Sah, PC PMII Kota Batam 2024-2025 Resmi di Lantik PB PMII

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam masa khidmat 2024-2025 resmi dilantik oleh Pengurus Besar PMII.

Prosesi pelantikan itu mengusung tema “Perkokoh Barisan Wujudkan Kekuatan Pergerakan” yang berlangsung di Hotel Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam  pada Rabu (26/2/2025).

Tampak hadir utusan PB PMII, Acep Jamaludin selaku Ketua Kaderisasi PB PMII dan Dedy Wahyudi Hasibuan selaku Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM PB PMII yang bertugas melantik kepengurusan PC PMII Kota Batam masa khidmat 2024-2025.


Selain itu, turut hadir Kaban Kesbangpol Kepri, Sek PW IKA PMII Kepri, Sekdin Dispora Batam, Kodim 0316 Batam, Wakasat Intelkam Polresta Barelang, Kadisnaker Batam, Cipayung, dan PMII Batam yang turut menyukseskan pelantikan PC PMII Batam.

Hendri Heriyadi, selaku Ketua pelaksana dalam laporan kegiatannya menuturkan bahwa pihaknya telah sukses melaksanakan Pelatihan Kader Lanjut perdana sejak tanggal (22-26/2) di Ponpes Al-Utsmaniyah Dapur 12, Sagulung.

“Alhamdulillah PKL perdana PC PMII Batam telah usai yang sebelumnya kita gelar di Ponpes Al-Ustmaniyah. Harapannya, kader-kader yang telah mengikuti bisa mengembangkan PMII kedepannya lebih progresif,” pungkas Hendri.

Sambungnya, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam kesukseskan kedua agenda PKL dan Pelantikan PC PMII Batam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung menyukseskan kegiatan. Semoga kader PMII dapat berkontribusi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Ketua PC PMII Kota Batam, Riyan Prayogi, dalam sambutannya mengasakan kesiapan pihaknya untuk mengemban amanah roda organisasi dan berkolaborasi untuk kemajuan Kota Batam dan Provinsi Kepri.

“Saya, dan kita semua pengurus memiliki tanggungjawab yang harus dilaksanakan, kita terus memperkokoh barisan dan siap berkolaborasi menyukseskan kemajuan Kota Batam, dan berupaya bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Riyan.

Sekretaris PW IKA PMII Kepri, M. Irfan mengucapkan apresiasi kepada pengurus yang baru di lantik dan di bai’at. “Kami sebagai Alumni mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan sahabat sekalian. Semoga konsolidsinya semakin massif,” pungkasnya.

Acep Jamaludin, selaku Ketua Kaderisasi PB PMII mengatakan, Ketua Umum PB PMII mengusung jargon Era Baru PMII yang fokus terhadap kompetensi kader dan kepemimpinan profesional.

“Ketua Umum menitipkan Era Baru PMII kepada seluruh kader PMII di Indonesia, yaitu kepemimpinan profesional dan berdaya saing global. Kita fokus terhadap peningkatan kapabilitas anggota untuk menyongsong Indonesia emas kedepan,” tegas Acep.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri yang mewakili Gubernur Kepri turut mengapresiasi dan menyatakan bahwa Pemprov Kepri siap bersinergi dengan kalangan pemuda.

“Dengan usia PMII yang akan memasuki 65 tahun, tentunya PMII telah banyak berkontribusi untuk bangsa dan negara. Kami menitipkan kemajuan Kepri di pundak sahabat PMII kedepannya,” tutupnya.(Tim/Red)

Share:

BEM-Nusantara Meminta Pemerintah Segera Mengesahkan RUU Kepulauan



KABARMASA.COM, JAKARTA- RUU Kepulauan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2025-2029 yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah. 

Hasan Renyaan selaku koordinator isu hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM-NUS) menyampaikan bahwasannya "   Indonesia dengan banyaknya pulau-pulau yang menurut taksiran dari Badan Informasi Geospasial dan Badan Pusat Statistik berjumlah lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) pulau menunjukan adanya potensi sumber daya alam yang begitu besar. Hal ini tentu sangat memungkinkan peningkatan sektor perekonomian Indonesia yang dihasilkan melalui Sumber Daya Hayati (biotik) dan Non Hayati (abiotik). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) menjelaskan sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem Sementara itu, sumber daya alam nonhayati atau sumber daya alam abiotik adalah kebalikan dari sumber daya alam hayati. Jika sumber daya alam hayati dari makhluk hidup, sumber daya alam nonhayati bukan dihasilkan dari makhluk hidup. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, dan sebagainya". ujarnya, (25/02/2025).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwasannya"Kementerian Keuangan melaporkan APBN 2024 mengalami peningkatan melalui Realisasi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sampai dengan akhir Februari 2024 mencapai Rp79,71 triliun (16,20 persen terhadap target) terutama diperoleh dari Realisasi Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp35,38 triliun.  Fakta ini menunjukan bahwa pemasukan negara sangat besar diperoleh dari Sumber Daya Alam di Indonesia yang berlimpah adanya oleh karena itu kami dari BEM-Nusantara khususnya Koordinator isu Hukum & HAM memandang bahwa akselerasi dalam pertumbuhan perekonomian harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga terpenuhinya hak-hak asasi setiap orang dalam artian Kesejahteraan Sosial yakni kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sebagaimana penjawantahan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan “Bumi  dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. tegasnya

"Kami juga menilai bahwa pemerintah diharuskan untuk memberikan penggangaran sebagaimana dijelaskan dalam RUU Kepulauan mengenai Dana Khusus Kepulauan yang selanjutnya disingkat DKK adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan Daerah Kepulauan. Kebijakan tersebut tentu menyasar pada kepentingan masyarakat secara umum baik masyarakat hukum adat, masyarakat lokal maupun masyarakat tradisional. Sehingga perlu adanya sinergitas masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mewujudukan yang menjadi tujuan utamanya. Oleh karena itu kami BEM-Nusantara meminta pemerintah harus segera mengesahkan RUU Kepulauan menjadi Undang-Undang" pungkasnya.
Share:

GP Ansor Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Lewat Koperasi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi kader kader Ansor lewat pengembangan Koperasi dan UMKM dalam rangka meningkat kemandirian ekonomi lewat konsolidasi Komunitas Koperasi dan Pengusaha Ansor bersama Kementerian Koperasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Republik Indonesia, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) Hal ini disampaikan Ahmad Riduan Hasibuan Ketua Koperasi Ansor yang juga Wasekjend Pengembangan Koperasi dan UMKM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.


Riduan menjelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan di semua daerah secara secara paralel agar dapat mengagregasi potensi ekonomi kader Ansor yang masih berjalan sendiri sendiri untuk naik kelas dan kolaboratif dalam bentuk koperasi.


Kegiatan yang di hadiri Wamen Koperasi Ferry Julianto, Deputi Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin ini menghadirkan para pengusaha dan pengelola koperasi terbaik kader Ansor dari Jawa dan Lampung dengan total valuasi omset mencapai Rp2 miliar. Sektor usaha yang ditampilkan beragam, mulai dari ritel, kuliner, pertanian, hingga teknologi


Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa GP Ansor merupakan organisasi besar yang punya kader tersebar hingga pelosok Indonesia, Jika konsolidasi ekonomi berjalan efektif maka negara akan sangat terbantu dalam menaikkan angka ekonomi nasional.


“Ansor merupakan aset bangsa, organisasi besar yang punya keragaman kader dari legislatif, Bawaslu, KPU, pendamping desa, penggerak desa yang banyak tersebar di seluruh Indonesia. Itu merupakan aset sosial yang bisa dikembangkan lebih jauh,” terang Ferry


Sementara itu Ketua Umum PP GP Ansor, H. Addin Jauharudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus GP Ansor periode ini adalah pada dua hal utama, yaitu pengembangan dan penguatan SDM organisasi serta ekonomi bisnis organisasi.


"GP Ansor tidak hanya berbicara di mimbar, tetapi turun ke lapangan membangun kesejahteraan. Dari Jakarta hingga pelosok Indonesia, kami adalah patriot kesejahteraan umat," ujar Addin.


Ia menambahkan, kader Ansor merupakan "raksasa tidur" yang siap mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional. 


"Kita mampu melakukan apapun, asal kompak dan kerja keras. Melalui program 'Ansor Masa Depan BISA', mesin organisasi kita akan mengorganisir dan mengorkestrasi anak muda, termasuk dalam inovasi teknologi dan kolaborasi dengan jejaring lembaga terkait," jelasnya

Share:

Krisis AMDAL, Gakkum KLHK Harus Tegas, Erick Thohir Segera Copot Petinggi PT. ANTAM UPBE PONGKOR Jawa Barat

KABARMASA.COM, JAKARTA - 19/02/2025. Pukul 20.30 Wib, "Organisasi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan" mengelar konsolidasi akbar untuk menyikapi persoalan AMDAL PT. ANTAM UPBE PONGKOR, Wilayah Jawa Barat.
Dengan adanya kunjungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada salah satu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di kabupaten bogor yang bergerak di bidang pertambangan emas yang beredar di platform berita. 

Bahwasanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofik, Tujuan kunjungannya merupakan untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan peraturan di bidang lingkungan hidup serta mendorong inovasi dan penciptaan nilai serta keuggulan lingkungan. Kami Organisasi Mahasiswa Daerah Pemerhati Lingkungan mengapresiasi atas penegasan dan kunjungannya yang dilakukan oleh kemetrian lingkungan hidup dan kehutanan atas kunjungannya ke salah satu perusahaan tambang emas yang ada di kabupaten bogor. 

Kami meneliti dan terjun ke lapangan bahwa ketidak mampuan PT. ANTAM dalam mengkondisikan kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar wilayah yang masuk dalam zona kementrian lingkungan serta kurangnya penegasan kementrian lingkungan atau dinas lingkungan untuk melihat situasi yang ada disekitar PT ANTAM dalam pencemaran limbah berbahaya. Apakah itu menjadi hal yang lumrah ujar, M.Muldiansa, pada deklarasi tadi malam,  sehingga tidak adanya peneguran dan penegasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Padahal jika kita berpatokan kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, itu jelas sudah menabrak peraturan.

Dilain sisi Juga kami akan, mengelar Aksi Demonstrasi pada Hari Juma'at 21/2/25, di gedung KLHK dan juga akan melayangkan hasil Investigasi Uji Lab terkait kandungan air sungai yang menurut kami berbahaya bagi ekosistem sunga dan biota yang ada didalamnya, terbukti pada temuan lalu banyaknya ikan-ikan yang mati dalam muatan media-media lokal.
Dalam hal ini kami akan mendesak GAKKUM KLHK untuk segera meninda pihak pengelola yang kiranya menurutkami telah lalai dalam menjalangkan proses penanganan AMDAL. dan juga segera Menteri BUMN untuk segera menindak Peengelola PT. ANTAM UPBE PONGKOR JAWA BARAT yang dimana kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sangat meresahkan masyarakat dan cikal bakal munculnya bencana.
Share:

Hasto Ditahan, GERTAK Apresiasi Langkah Tegas KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - 20 Februari 2025, Gerakan Rakyat Tangkap Hasto Kristiyanto (GERTAK) mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah tegas dalam menegakkan hukum dengan menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam GERTAK menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, menuntut agar lembaga antirasuah tersebut segera menangkap Hasto yang telah berstatus tersangka. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi politik.

“Kami menegaskan bahwa kasus ini adalah murni kasus pidana, bukan persoalan politik. Hasto Kristiyanto telah mencoreng nama PDIP dan menyebabkan perpecahan internal. Demi hukum dan demi kelangsungan masa depan PDIP, KPK harus segera menangkapnya,” ujar Amri, Koordinator Lapangan GERTAK.

GERTAK juga menyoroti bahwa penolakan gugatan praperadilan Hasto semakin memperjelas landasan hukum bagi KPK untuk bertindak lebih tegas. Mereka menilai, apabila KPK tidak segera melakukan penahanan, dikhawatirkan akan terjadi hambatan dalam penyelesaian kasus ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, GERTAK berharap agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, tanpa ada intervensi atau upaya pelemahan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
Share:

Ikatan Magister Hukum Universitas Jayabaya Sukses Gelar Seminar Online Ratusan Peserta Berikan Tepuk Tangan Di Akhir Sesi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Seminar online yang diselenggarakan oleh Ikatan Magister Hukum (IMAHU) Universitas Jayabaya dengan tema “Prospek Kurator Tantangan Dan Kemudahan Kepailitan Masa Sekarang” dihadiri oleh para kurator top indonesia yang diselenggarakan di via daring melalui aplikasi google meet pada Rabu 19 Februari 2025, acara ini memang seharusnya diselenggarakan di daily in hotel dan juga via daring jadi hybrid, namun dikarenakan adanya keterbatasan daripanitia yang ada maka dari itu, acara tetap di selenggarakan via gmeet.

Dalam kegiatan ini walaupun acara hanya dilaksanakan panitia melalui google meet, namu antusias peserta sangat luar biasa yang dimana pada saat sesi pertanyaan, banyak sekali peserta yang ingin bertanya, namun dikarenakan waktu yang terbatas ada beberapa pertanyaan yang belum sempat terjawab oleh pemateri.


Dalam giat ini yang diselenggarakan oleh Ikatan Magister Hukum (IMAHU) Universitas Jayabaya, yang di pimpin oleh Afad Usasra S.H sebagai Ketua Presidium IMAHU Periode 2024 – 2025, ternyata bukanlah orang baru dalam kegiatan kemahasiswaan di Universitas Jayabaya, pada faktanya Afad Usasra S.H juga pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Lembaga Legislatif Mahasiswa (LEGIMA) Periode 2018 – 2019 yang biasa dikenal sebagai dewan mahasiswa atau jabatan tertinggi mahasiswa di dalam sebuah universitas, jadi memang tidak asing dalam kegiatan kemahasiswaan dan juga mengharumkan nama universitas jayabaya di tingkat nasional.


Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh hikmat para pemateri hadir dan membawakan presentasinya dengan baik dan membuka wawasan dalam dunia kepailitan dan kurator, adapun dokumentasi kegiatan Imahu Jayabaya :

Afad Usasra, S.H 
Ketua Presidium

Wina Setiawati, S.H
Moderator

Kaprodi Magister Hukum Jayabaya
Dr. Maryano, S.H., M.H., CN

Perwakilan Kapolres Jakarta Timur
AKBP Dr. Armunanto Hutahaean, SE.,SH.,MH.

Dr. Nur Hakim, S.H M.H
Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Dr. Surya Wiranto, S.H M.H Laksamana Muda TNI (Purn)
Jangkar Legal Indonesia

Dr. Roni Pandiangan, S.H M.H Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S.H M.H
Elza Syarief Law Office

Amien Fajar Ocham S.H M.M

Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta




Share:

Geruduk KPU Jakarta SKAK Desak Dirja Abdul Kadir Di Periksa Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada



KABARMASA.COM, JAKARTA- Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Mendatangi Komisi Pemilihan umum Daerah Khusus Jakarta (KPU DKJ) , Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) untuk Mendesak Dirja Abdul Kadir (Sekretaris KPU DKJ) untuk di evaluasi dan di Periksa atas dugaan Korupsi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, (17/02/2025).

Aksi demonstrasi yang di lakukan di tiga titik tersebut merupakan luapan emosi yang di sampaikan oleh kelompok mahasiswa jakarta menyoal Dugaan penggunaan anggaran secara brutal dan serampangan yang di duga di lakukan oleh oknum Petinggi KPU Jakarta. " hari ini kami ingin menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang serampangan di tubuh KPU Jakarta berdampak nyata pada penyelenggaran Pilkada jakarta tahun 2024 yang mana tingkat Partisipasi Pemilih terendah sepanjang sejarah hanya menyentuh angka 58 % dan sangat kontras sekali dengan anggaran yang di alokasikan mencapai hampir 1 Triliyun Rupiah, ini perlu di evaluasi total dan di proses Hukum". Ungkap P.L salah satu orator dalam Aksi Tersebut.
Lanjut dalam kesempatan yang sama Koordinator Aksi M.L Menyampaikan, Berdasarkan analisis dan informasi yang di himpun oleh Simpul komunitas Anti Korupsi (SKAK) Dugaan korupsi tersebut mengarah kepada Dirja Abdul Kadir (Sekretaris KPU Jakarta) yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Dirja Abdul Kadir menggunakan Kewenangan sebagai kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan pengelolaan anggaran, dan menentukan dalam eksekusi anggaran terkait penetapan rekanan/penyedia. bahkan dalam pengelolaan tahapan Pemilu dan Pilkada DKJ 2024, Dirja Abdul Kadir juga dapat mempengaruhi kebijakan dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. " untuk itu kami minta yang bersangkutan di evaluasi dan di Periksa, karna sangat terang dan jelas di mata kita semua masyarakat jakarta kegagalan penyelenggaran Pemilu khususnya Pilkada Jakarta 2024 salah satunya bersumber dari Oknum Petinggi KPU Jakarta yang melakukan pengelolaan anggaran yang tidak tepat dan kami duga kuat di Korupsi". Tegas M.L selaku Koordinator Aksi.
Terakhir M.L Menyampaikan, Sebagai Seorang PNS (Eselon II A), Dirja Abdul kadir juga di duga memiliki kehidupan Mewah dan glamor, memiliki sejumlah kendaraan Mewah yang nilainya fantastis untuk ukuran seorang PNS, untuk itu kami meminta Pihak-pihak yang berwenang untuk mengaudit penggunaan Pos-pos anggaran pada Pemilu dan Pilkada Jakarta tahun 2024, supaya Terang siapa saja yang bermain-main dengan uang rakyat. Dan meminta kejaksaan tinggi Jakarta untuk melakukan langkah-langkah hukum yang di anggap Perlu. Tutup M.L Koordinator Aksi Simpul Komunitas Anti Korupsi. (SKAK).
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts