Jamaluddin M. Syamsir & Tomy Satria Yulianto Berpotensi Menggantikan Posisi Andi Muhtar Ali Yusuf dan Andi Edi Manaf Pada Pilkada Kab. Bulukumba

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Bulukumba menuai sorotan publik, lantaran hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut pasangan calon nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf-A  Edy Manaf memenangkan Kontestasi Politik di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalu Kuasa Hukum Paslon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto (JADIMI) 

Dilansir dari laman resmi MK RI, Pasangan calon ini melalui kuasa hukumnya  mengajukan permohonan ke MK pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 23.42 WIB, dengan nomor register 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

H. Kurniadi Nur,.S.H,.MH Ketua Tim Hukum Paslon JADIMI Pimpinan Kurnia Yudy Law Office menyampaikan bahwa permohonan tersebut tentang dugaan kecurangan yang dilakukan Paslon no urut 2 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang aktualisasinya di finishing dengan dugaan politik uang. 

"Kami sudah siapkan semua kronologis dan bukti, mulai dari dugaan pengarahan ASN melalu mutasi, vidio Aparatur Negara yang berkampanye, Mobilisasi perangkat daerah sampai pada politik uang di hari-H pemilihan Bupati, intinya kami sudah melengkapkan semua kelengkapan untuk sidang" ujar Kurniadi, Minggu (08/12/2024)

Ketua Tim Kuasa Hukum JADIMI Kurniadi Nur, Optimis permohonannya akan dikabulkan MK, menurutnya masalah tersebut sudah ada yurispudensi Putusan MK yang terkabulkan, seperti di Kab. Intan Jaya dan Kab. Yapen di Papua pada tahun 2017 dengan kasus yang sama

"Kami yakin permohonan kami besar kemungkinan akan dikabulkan MK, mengingat 2017 yang lalu MK pernah mengabulkan gugatan dengan kasus yang sama, seperti di Kab. Intan Jaya dan Kab. Yapen di Papua. Malahan bukti kami lebih lengkap dan terbuka karena ada photo dan Vidio" ucap Kurniadi 

Pimpinan Kurnia Yudy Law Office Kurniadi Nur, berharap majelis hakim di MK memutus dengan seadil-adilnya

"Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi kami berharap agar memberikan putusan yang adil, dikarenakan menurut kami 80% bukti kami akan susah di bantah oleh KPU sebagai termohon, karena terekam dengan jelas di media sosial dan bukan menjadi rahasia dan fakta yang sebahagian orang yang tau, tetapi bukti yang secara nasional orang tau hal yang akan kami jadikan bukti nanti"  tegas Kurniadi 

Dalam permohonannya, Kurniadi Nur berharap agar MK mendiskualifikasi calon nomor urut 02 atau membatalkan keputusan KPU, serta menetapkan Jamaluddin M Syamsir - Tomy Satria Yulianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Diketahui bahwa jadwal sidangnya belum ada, Kurniadi Nur menegaskan bahwa semua datanya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan (Web)
Share:

PJ GUBERNUR MALUKU HADIRI ACARA PENUTUPAN NATIONAL OPEN TOURNAMENT TINJU PIALA PANGLIMA TNI


KABARMASA.COM, AMBON - Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, hadiri acara Penutupan National Open Tournament Tinju Piala Panglima TNI dalam rangka HUT TNI ke-75, pada Sabtu (7/12/2024) di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang Ambon.


Acara yang ditutup oleh Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo ini, dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua Harian Pertina Maluku, Panitia Penyelenggara, Kontingen, serta wasit, Ketua Persit dan unsur terkait lainnya.


Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Maluku menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, atas terselenggaranya kegiatan, yang telah berlangsung sejak tanggal 2-7 Desember 2024, dengan baik, tertib, aman dan lancar.


"Kami berharap, ajang ini menjadi kebangkitan olahraga tinju di Provinsi Maluku, dan menghasilkan bibit unggul yang mampu bertarung di kancah Nasional maupun Internasional, dan bisa mengharumkan nama bangsa serta negara," harap Pj Gubernur.


Ia berharap, semoga kegiatan ini dapat berlanjut, serta lebih ditingkatkan lagi kedepannya.


Penghargaan yang setinggi-tingginya juga Sadali sampaikan, atas prestasi yang diraih oleh para pemenang, dan kepada yang belum menerima prestasi, dirinya berpesan, untuk jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk mengejar ketertinggalan.


Sebagai informasi Turnamen ini diikuti oleh Peserta 205 orang yang terdiri dari 149 pria, 56 wanita, dimana 49 diantaranya merupakan atlet TNI.


Sementara itu, yang berhasil meraih Juara Umum, yakni Kontingen Puspalad dengan menghasilkan 7 medali emas dan 1 medali perak. (Diskominfo Maluku)

Share:

PB IKAMI Sulsel & JMHI desak Kejagung Tangkap Komisaris PT. Anugrah Group (AG) Inisial AA, Apa Kasusnya?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Proses penanganan pada kasus dugaan tindak pidana Ilegal Mining PT. Anugrah Group (AG) di Kab. Kolaka Sultra dinilai banyak kejanggalan, awal mula kasus itu ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi. Hasil penyidikannya menetapkan 2 (dua) tersangka dan menyita barang bukti berupa 17 Unit alat berat Jenis Excavator PC 200. Mirisnya hanya satu berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra yaitu berkas perkara milik tersangka LM Direktur PT AG.

Dua tersangka tersebut adalah pimpinan PT AG inisial AA selaku komisaris dan inisial LM sebagai Direktur. PT AG diduga melakukan tindak pidana Ilegal Mining di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara

Menanggapi hal tersebut, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia sudah berulang kali melakukan aksi Protes di Kejaksaan Agung RI. dalam aksi pertama dan keduanya tuntutannya sama yakni Tangkap Komisaris PT AG Inisial AA dan berantas makelar kasus di tubuh Kejati Sultra. Akan tetapi menurut keterangan ketum JMHI, Bung Wiranto bahwa belum ada respon atau tindak lanjut dari Kejagung terkait Persoalan tersebut. (06/12/2024)

"Di bulan November yang lalu kami melakukan aksi unras sekitar 2 kali sekaligus  menyerahkan laporan ke Kejagung, mirisnya sampai hari ini belum ada respon atau tindak lanjut, padahal jelas tujuan kami hanya untuk membantu Kejagung sebagai lembaga penegak hukum untuk memberantas kejahatan di negara ini" ucap Wiranto  ketum JMHI di depan Awak media

Wiranto yang juga sebagai Bendahara Umum PB IKAMI Sulsel dan Ketua HMI Jakarta pusat Utara sangat kecewa dengan sikap Kejagung yang mengabaikan laporannya pada bulan November yang lalu

"Saya sudah melakukan konsolidasi ke berbagai lembaga, Demi tegaknya hukum dan menjaga lingkungan dari para penambang-penambang nakal Insya Allah di bulan ini akan ada demo besar-besaran di Kejagung, besar harapan kami agar Kejagung segera menangkap Komisaris PT AG Inisial AA" Lantang Wiranto

Dalam keterangannya, mereka tetap konsisten dan komitmen akan terus mengawal  penanganan hukum pada kasus Ilegal Mining oleh PT AG sampai tuntas, yakni Komisaris PT AG Inisial AA harus di tangkap dan di proses sebagaimana mestinya (web)




Share:

JELANG NATARU, PEMPROV MALUKU GELAR RAKORDA TPID


KABARMASA.COM, MALUKU TENGAH – Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku Tahun 2024, resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, pada Jumat (6/12/2024) di Hotel The Natsepa, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.


Bertemakan “Membangun Sinergi dalam Usaha Pengendalian Inflasi Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2024 dan Tahun Baru 2025”, rakorda ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal dan BUMN BUMD, Perbankan, serta para stakeholder.


Pada kesempatan itu Sadali menegaskan bahwa keberhasilan Provinsi Maluku dalam mengendalikan inflasi dari bulan Maret hingga November 2024, merupakan hasil sinergi antara Kabupaten Kota Indeks Harga Konsumen (IHK), yakni Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah, dengan tetap menerapkan strategi 4k yaitu, ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.


Hal ini juga, ujar Penjabat Gubernur, tidak terlepas dari dukungan stakeholder dalam satgas pangan, yang turut mendukung pengendalian inflasi, ia berharap agar semua upaya yang telah dilakukan ini bisa terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Maluku.


Pada kesempatan itu juga turut dilakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pengendalian Inflasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Maluku. (Diskominfo Maluku)

Share:

Evaluasi Kinerja Polri: PB IKAMI Sulsel Soroti Netralitas dan Desak Presiden Untuk Mengganti Pucuk Pimpinan Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah Pemilu 2024, netralitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi
perbincangan hangat, terutama terkait isu kehadiran kelompok-kelompok politik yang diduga memiliki keterkaitan dengan institusi tersebut, seperti "Partai Coklat." Selain itu, berbagai kasus yang mencuat, mulai dari kekerasan oleh anggota Polri hingga dugaan keterlibatan dalam kejahatan terorganisasi, memicu desakan untuk reformasi menyeluruh.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan, Pangeran Alfayed, dalam pernyataan resminya menyoroti urgensi langkah tegas
dari pemerintah dan Polri sendiri untuk memastikan profesionalisme dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kehadiran fenomena seperti ‘Partai Coklat’ menimbulkan kekhawatiran terkait netralitas Polri dalam Pemilu dan Pilkada. Institusi ini harus menjadi pengayom yang netral dan tidak berpihak, karena Polri adalah milik seluruh rakyat, bukan bagian dari kepentingan politik tertentu,” ujar
Alfayed dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).

Netralitas dan Ancaman Demokrasi
Alfayed menekankan bahwa netralitas Polri adalah pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kehadiran "Partai Coklat," yang disebut-sebut dekat dengan sejumlah
pihak internal Polri, dapat menciptakan persepsi negatif dan menurunkan legitimasi pemilu.

“Kami mendesak Polri untuk menegaskan sikapnya dan mengambil tindakan tegas terhadap individu atau kelompok yang memanfaatkan institusi ini untuk kepentingan politik. Pemilu harus berjalan
tanpa campur tangan dari pihak mana pun, termasuk dari dalam tubuh Polri,” tegas Alfayed.

Kasus Internal dan Dugaan Kejahatan Terorganisasi 
Selain isu politik, Alfayed juga menyoroti berbagai kasus internal yang mencoreng nama baik Polri, seperti penembakan sesama anggota polisi, insiden polisi menembak pelajar, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam judi online, penyelundupan BBM bersubsidi, dan "backing" tambang ilegal.

“Polri harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu. Jika oknum yang terlibat tidak ditindak tegas, kepercayaan masyarakat akan semakin
menurun,” katanya.

Desakan untuk Presiden Prabowo
Bendahara Umum PB IKAMI SULSEL Wiranto juga ikut menyoroti hal tersebut dengan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah serius dalam mengevaluasi kinerja Polri,
termasuk mempertimbangkan pergantian pucuk pimpinan.

“Presiden sebagai kepala negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Polri menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika dalam evaluasi ditemukan bahwa Kapolri tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, maka Presiden harus mempertimbangkan untuk
mencopot Kapolri dan menggantinya dengan sosok yang lebih mampu,” tegas Wiranto.

Harapan untuk Polri
Sebagai organisasi mahasiswa, PB IKAMI Sulsel berharap Polri dapat segera berbenah dengan melakukan reformasi internal yang menyeluruh. Wiranto menekankan bahwa reformasi ini harus mencakup peningkatan pengawasan, pembenahan budaya kerja, dan penguatan integritas personel.

“Polri adalah institusi yang sangat penting bagi stabilitas negara. Kami mendukung setiap upaya pembenahan agar Polri dapat menjadi institusi yang bersih, netral, dan profesional,” tutup Wiranto.

Dengan berbagai isu yang membayangi kinerja Polri, publik kini menantikan langkah nyata dari pemerintah dan institusi terkait untuk memastikan Polri dapat menjalankan perannya dengan baik.(Tim/Red)
Share:

Dugaan KPU Kota Parepare Meloloskan ijazah Palsu salah satu Paslon, Aktivis Jakarta Kelahiran Parepare Menganggap Menciderai Nilai Demokrasi

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Tasming Hamid, salah satu bakal calon Wali Kota Parepare, diterpa dugaan serius terkait penggunaan ijazah palsu dalam pencalonannya. Isu ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi mahasiswa yang menuntut transparansi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel, Pangeran Alfayed, menegaskan bahwa kasus ini mencederai prinsip integritas yang seharusnya menjadi landasan utama bagi seorang calon pemimpin.

“Jika benar ada penggunaan ijazah palsu, ini bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga penghinaan terhadap proses demokrasi. Pemimpin masa depan harus memberi teladan, bukan memulai langkah dengan kebohongan,” ujar Alfayed dalam pernyataan resminya, Rabu (4/12/2024).

KPU Parepare Tunggu Klarifikasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Muh. Awal Yanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keaslian dokumen adalah tanggung jawab lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

“Kami akan melakukan verifikasi sesuai prosedur. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, ini adalah ranah aparat penegak hukum,” kata Muh. Awal Yanto dalam konferensi pers di Kantor KPU Parepare, Selasa (3/12/2024).
Muh. Awal Yanto menambahkan, jika terbukti ada ijazah yang tidak sah, bakal calon dapat didiskualifikasi dari pencalonan.

Bantahan Tasming Hamid
Menanggapi tudingan ini, Tasming Hamid membantah tegas bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ia serahkan kepada KPU adalah asli dan sah secara hukum.

“Saya siap memberikan klarifikasi dan bukti jika dibutuhkan. Tuduhan ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan saya secara politik,” ujar Tasming kepada media.

Aktivis Desak Penyelidikan Transparan
Dugaan ini mendapat perhatian luas, terutama dari aktivis. Pangeran Alfayed mendesak agar aparat penegak hukum dan KPU bekerja sama secara profesional dalam menyelidiki kasus ini.
“Publik berhak tahu kebenarannya. Kami meminta pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Jika dugaan ini terbukti, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Alfayed.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi jika tidak ditangani dengan serius. “Pemimpin yang tidak jujur sejak awal hanya akan membawa ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” tambahnya.

Aparat Penegak Hukum Mulai Investigasi
Kapolres Parepare, AKBP Arman Mus, mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan ijazah palsu sudah diterima. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi.

“Kami akan melibatkan institusi pendidikan terkait untuk memverifikasi keabsahan dokumen tersebut. Penyelidikan ini akan dilakukan secara profesional,” ujar Arman muis.

Harapan Masyarakat Parepare
Kasus ini menambah tantangan bagi Pilkada Parepare 2024 untuk memastikan proses berjalan secara bersih dan adil. Masyarakat berharap penyelidikan dapat menghasilkan kepastian hukum yang jelas dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.

“Kami ingin pemimpin yang jujur dan berintegritas. Jangan sampai kasus seperti ini mencoreng semangat demokrasi yang sedang kita bangun,” ujar Nur Hidayat, salah satu warga Parepare.
Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan ijazah palsu ini.
Share:

TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MALUKU BTN BERI BANTUAN KEPADA PEMPROV MALUKU

KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, menerima secara simbolis bantuan sarana dan prasarana pendidikan senilai Rp.200.000.000 dari Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) Setiyo Wibowo, pada Kamis (5/12/2024) malam, bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon.


Bantuan yang diberikan oleh BTN kepada Pemerintah Provinsi Maluku ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Maluku.


Sadali atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Maluku, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BTN, yang telah memberikan perhatian dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Maluku.


“Bantuan ini tidak hanya sebagai wujud perhatian terhadap kemajuan dunia pendidikan di Maluku, tetapi juga sebagai perwujudan cita-cita leluhur bangsa untuk mendorong kualitas pendidikan”, tambah Sadali.


Ia berharap agar bantuan ini menjadi salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan tujuan bernegara, dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

SADALI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI BAKTI PUPR KE-79 TAHUN 2024

KABARMASA.COM, AMBON – Bertemakan “Bakti PU Membangun Negeri untuk Rakyat”, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Bakti PUPR ke-79 tahun 2024, yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di Lapangan Kantor Pemeliharaan Jembatan Merah Putih (JMP) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, pada Selasa (05/12/2024).


Sadali saat membacakan sambutan tertulis Menteri PUPR RI Dody Hanggodo, mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun infrastruktur demi kepentingan rakyat.


Dalam sambutan menteri juga disampaikan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, pembangunan infrastruktur di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan.


Sebagai Menteri Pekerjaan Umum yang baru, Hanggodo meminta dukungan seluruh insan PU untuk bersama membangun infrastruktur untuk rakyat,  sesuai Visi Presiden RI “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang akan diwujudkan melalui 8 misi Asta Cita, dimana 2 (dua) misi di antaranya merupakan tugas dan fungsi Utama Kementerian Pekerjaan Umum yaitu memantapkan swasembada pangan dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. (Diskominfo Maluku)

Share:

SAMBUT HUT KE-25 DWP PROVINSI MALUKU LAKUKAN ZIARAH DAN ANJANGSANA

KABARMASA.COM, AMBON -  Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada 7 Desember 20245 mendatang, maka DWP Provinsi Maluku, melakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon, pada Kamis (5/12/2024).


Ziarah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan ini, dipimpin oleh Ketua DWP Provinsi Maluku Nita Sadali, yang diikuti oleh seluruh jajaran DWP Provinsi Maluku.


Dalam wawancaranya Nita Sadali juga menyampaikan bahwa selain ziarah dan tabur bunga, agenda rutin yang dilakukan DWP Provinsi Maluku menjelang HUT ke-25 yakni Anjangsana ke Panti Asuhan.


Nita menjelaskan, kehadiran ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku di tengah-tengah anak-anak di Panti Asuhan Al Madina Kawasan Wara dan Panti Asuhan Gonzalo, sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak, agar bisa turut merasakan kegembiraan juga di HUT ke-25 DWP. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

Aipda Robig Tembak Gamma Bukan Gegara Bubarkan Tawuran


KABARMASA.COM, SEMARANG - Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono menyampaikan bahwa Aipda Robig Zaenudin tidak sedang membubarkan tawuran pelajar saat melepaskan tembakan hingga membuat Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.


Ia mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan setelah mendapati dirinya diserempet oleh kawanan pemuda dari Tim Tanggul atau German.


“Penembakan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubatan tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Kombes Pol Aris dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).


Aris mengatakan bahwa Aipda Robig saat itu sedang pulang dari kantor. Kemudian saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, hari Minggu 24 November 2024 sekira pukul 00.22 WIB, ia mendapati sepeda motor yang dipacu dengan kecepatan tinggi dan memakan jalannya Aipda Robig.


“Dan memang anggota ini benar-benar pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan,” jelasnya.


Setelah terkena pepet oleh sepeda motor kawanan pelajar tersebut, Aipda Robig kemudian menunggu hingga akhirnya saat melintas di jalan yang sama, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang tersebut pun melepaskan tembakan.


“Terduga pelanggar menunggu, tiga orang ini putar balik sehingga terjadilah penembakan,” terangnya.


Atas kasus ini, Aipda Robig dianggap melanggar kode etik profesi Kepolisian khususnya dalam penggunaan senjata api.


“Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api. Dan kita juga sudah terapkan pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” jelas Kombes Pol Aris.


Saat ini kata Aris, Aipda Robig sedang menunggu sidang kode etik sembari dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polda Jawa Tengah.


“Terlanggar hanya tinggal menunggu sidang kode etik yang sayogyanya kami laksanakan pada hari ini, kami tunda, kami laksanakan di hari selanjutnya,” pungkas Aris.

Share:

Penampakan Polisi Sadis Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas 3 Kg di Bogor


KABARMASA.COM, BOGOR - Seorang Polisi diringkus lantaran secara sadis membunuh ibu kandungnya sendiri pada Minggu (1/12/2024). 


Peristiwa Polisi bunuh Ibu kandung itu terjadi Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tepatnya di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh.


Pelaku merupakan seorang Polisi berusia 41 tahun bernama Nikson Pangaribuan. 


Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban pada Minggu malam. 


"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli.


Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya yang kerap dipanggil Ucok.


Ucok secara tiba-tiba menghantam kepala ibunya menggunakan tabung 3 kg sebanyak tiga kali.


"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.


Melihat kejadian tersebut, saksi atau pembeli langsung melarikan diri karena takut. 


"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.


Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 


Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.


Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa Nikson. 


“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). 


“Dan pemeriksaan para saksi-saksi. Saat ini sedang berjalan,” tambah dia. 



Share:

TP PKK MALUKU GELAR ACARA PELANTIKAN PJ KETUA TP PKK MALRA DAN RAKOR TP PKK TAHUN 2024

 

KABARMASA.COM, AMBON – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku melaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua TIM PKK Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Tahun 2024, di Gedung TP PKK Provinsi Maluku, Rabu (4/12/2024).


Pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara Keterina L Huwae, berdasarkan pada Keputusan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Maluku Nomor : 07/KEP/PKK.Promal/X/2024, tertanggal 31 Oktober 2024.


Rakor tersebut dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, yang dihadiri oleh Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Maluku Nita Sadali, Pj Bupati Maluku Tenggara, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kota se-Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi.


Sabirin pada kesempatan itu menyambut dengan gembira pelaksanaan rakor ini, dalam rangka menyamakan persepsi berkaitan dengan kebijakan pemerintah melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga secara nasional, untuk mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera dan mandiri.


“Sebagai mitra strategis pemerintah, TP PKK diharapkan mampu melaksanakan koordinasi, kolaborasi dan bersinergi dalam program kegiatan PKK baik dalam tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, serta mampu mengimplementasikan secara real program kegiatan tersebut untuk mensejahterakan keluarga,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Nita dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan Rakorda yang diselenggarakan saat ini merupakan momen penting bagi semua pihak, khusunya bagi gerakan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan masyarakat.


Oleh karena itu ia berharap penjabat ketua tim penggerak PKK yang baru dilantik, agar dapat melanjutkan program program yang telah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan inovasi-inovasi baru untuk keberhasilan PKK, dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.


Untuk itu, Nita berharap Tim Penggerak PKK harus memastikan seluruh program PKK sejalan dengan program prioritas nasional, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Indonesia.


Pada kesempatan itu juga turut diserahkan Penghargaan Pilot Project Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana, untuk Juara 1 Kabupaten Maluku Tenggara, Juara 2 Kota Tual, dan Juara 3 Kabupaten Kepulauan Aru, serta piagam penghargaan bagi Kabupaten Buru sebagai Kabupaten Peduli Stunting Berprestasi dan Kota Ambon sebagai Kota Peduli Stunting Berprestasi.


Selain itu juga turut diberikan penghargaan kepada kabupaten yang telah berpartisipasi dalam mengikuti Lomba Desa Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana, kepada Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten SBT, Kabupaten SBB, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Diskominfo Maluku)

Share:

Putusan Sumpah Palsu Ike Farida: Divonis 5 Bulan Penjara, Banding Diajukan, Massa Protes di PN Jaksel

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (3/12/2024) memutus bersalah Ike Farida dengan hukuman penjara 5 bulan, dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP.

“Memutusan menyatakan Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menghukum Ike Farida 5 bulan penjara,” kata ketua Majelis Hakim, Selasa (3/11/2024).

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan. Dengan dibacakannya putuÅŸan ini, menandakan bahwa tindak pidana sumpah palsu melalui kuasa hukumnya yang didakwakan Penuntut Umum bukanlah isapan jempol belaka. 

Menanggapi putusan tersebut, Ike Farida langsung menyatakan banding. “Yang Mulia saya akan menyatakan banding.” Kata Ike Farida.

Putusan tersebut menjadi bukti bahwa keterangan saksi fakta dan keterangan ahli yang dihadirkan penuntut umum di dalam persidangan ini telah dijadikan pertimbangan ketika Majelis hakim menetapkan keputusan.

Di luar ruang sidang, ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) berorasi menyampaikan kembali kronologis kejadian yang berujung pada perkara pidana sumpah palsu ini, dan meminta Majelis memutus sesuai dengan fakta hukum yang disampaikan saksi fakta dan keterangan asli selama pemeriksaan. 

Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tegakkan Hukum Pelaku Sumpah palsu”, massa SRPH juga meminta agar Majelis tidak terpengaruh dengan upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak Ike Farida. 

“Kami meminta agar Majelis hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim,” ujar Fandi, perwakilan massa SRPH ketika berorasi di depan PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, kepada wartawan Tim Penasehat Hukum Ike Farida mengungkapkan kekecewaannya atas vonis bersalah dari Majelis Hakim dan akan melakukan banding.

“Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya, semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya,” Ujar Agustrias Andhika.

KILAS BALIK

Jika dilakukan kilas balik ke belakang, Perkara ini telah berlangsung selama 12 tahun, dimulai pada 26 Mei 2012 Ike Farida membeli satu unit apartment Casa Grande Residence dengan surat pesanan dan membayar 10 juta, kemudian 30 Mei 2021 Ike Farida membayar lunas 3,04 Milyar.

Ketika akan dibuat PPJB dan AJB ditolak oleh Pengembang karena Ike Farida bersuamikan WNA asal Jepang dan tidak memiliki Perjanjian perkawinan pisah harta. Sesuai ketentuan hukum berlaku saat itu bahwa WNI yang kawin campur dengan WNA jika ingin membeli aset di Indonesia harus memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Dasar hukumnya yaitu Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 103 tahun 2015 tentang Pemilikan tanah tempat tinggal atau hunian orang asing yang berkedudukan di Indonesia, dan Pasal 70 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021 tentang Hak pengelolaan, Hak Atas tanah, Satuan rumah susun, dan Pendaftaran tanah

Pengembang telah menawarkan pengembalian uang secara utuh kepada Ike Farida, namun Ike Farida menolak pengembalian tersebut. Bahkan pada tahun 2014, Pengembang sudah menitipkan uang tersebut melalui konsinyasi di PN Jakarta Selatan, namun Ike Farida tetap menolak menerimanya. Hal ini membuktikan bahwa FF sudah beritikad baik untuk menyelesaian perkara ini.

Kemudian pada tahun 2015 Ike Farida menggugat Pengembang ke PN Jaksel - 2015 (Ike Farida Kalah/Ditolak), Ike Farida melakukan Banding - 2018 (Ike Farida Kalah/Ditolak), Ike Farida mengajukan Kasasi - 2018 (Ike Farida Kalah/Ditolak), kemudian Ike Farida mengajukan Peninjauan Kembali (PK) - 2021 (Gugatan Ike Farida Dikabulkan).

Baru pada tahun 2017 Ike Farida dan suaminya (WNA asal Jepang) membuat perjanjian perkawinan pisah harta yang diaktakan oleh Notaris Cahriani, SH., M.Kn., yang kemudian digunakan sebagai bukti di tingkat Banding. Namun banding Ike Farida tidak dikabulkan, begitu pula pada tingkat kasasi

Ike Farida tidak puas, lalu mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam Persidangan PK pada tanggal 4 Mei 2020 dilaksanakan Pengambilan Sumpah Penemuan Bukti Baru atau Novum tersebut yang dilakukan Kuasa Hukum Ike Farida berdasarkan surat kuasa khusus dari Ike Farida tertanggal 22 Februari 2020. Advokat/pengacara dilindungi UU Advokat untuk bertindak atas nama pemberi kuasa, oleh karena itu pertanggungjawaban hukum atas sumpah penemu bukti baru atau novum tersebut terletak pada pemberi kuasa yaitu Ike Farida.

Setelah putusan Bukti baru atau Novum yang diajukan dalam PK tersebut ternyata adalah berupa : (1) pencatatan pelaporan akta perjanjian perkawinan No. 5 tanggal 25 April 2017 yang telah dicatatkan pada halaman belakang buku nikah yang sudah sudah pernah digunakan dalam sidang banding tahun 2017 ( sebagai bukti P7 Banding), (2) Surat Dinas Cia Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta No.107/-1.785.51, tertanggal 11 Februari 2020, dan (3) Surat Badan Pertanahan Nasional DK Jakarta No. 3212/7.31.200/XI/2015, tertanggal 27 November 2015.

Dalam sumpah dimuka sidang yang dilakukan oleh Ike Farida melalui kuasanya dinyatakan bahwa bukti baru atau novum tersebut belum pernah digunakan pada perkara sebelumnya, namun kenyataannya ketiga bukti tersebut sudah pernah digunakan.

Berdadasarkan fakta tersebut di atas, maka patut diduga Ike Farida telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dan/atau pemalsuan dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, dengan Andaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Atas dasar ini pada 24 September 2024 pengembang melaporkan terdakwa Ike Farida ke Polda Metrojaya (LP/B/4738/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya).

Kesaksian mantan Kuasa Hukum Ike Farida, Nurindah MM Simbolon, SH., L.LM

Pada Senin (25/10/2024), saksi Nurindah menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Nurindah hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting kepada media, Jumat (25/10/2024) bahwa Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. 

Pihak Nurindah heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya. Pihak Nurindah juga menyayangkan Ike Farida lepas tang dan ingin mengkambinghitamkan Nurindah.

Keterangan Ahli Digital Forensik, Saji Purwanto, SH., MCFE., OSFTC., ACE., CHFI., ECSA

Dalam kesaksiannya, Rabu (30/10/2024), saksi ahli digital forensik menyebutkan bahwa pihaknya yang memeriksa barang bukti elektronik yang disita dari saksi Nurindah Melati Monika Simbolon, salah satunya adalah telpon genggam. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari - Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum. 

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil Sensei (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai sorok pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

Keterangan Ahli Pidana, Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA

Ketika ditanya Jaksa tentang makna pasal 242 KUHP dalam kasus sumpah palsu, ahli menerangkan bahwa yang dapat dipidana dengan pasal itu adalah orang pribadi atau orang menyuruh kuasanya. Ahli juga menjelaskan tentang doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan dihentikan karena tidak ada unsur pidanya (SP3), kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang, bahwa katanya upaya hukum kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat), ngasih somasi tiga kali berturut-turut tiga minggu, yang kedua laporin pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adnya delik pidana), yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) gak mau ngambil, yang keempat dia menggugat perdata, yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea, katanya itu upaya hukum, tapikan itu menyerna habis dengan berbagai cara,” kata ahli pidana Suhandi kepada Wartawan, Kamis (31/10/2024).

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu, karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuÅŸan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015 yang dituliskan sebagai bukti P-65.

Selain itu, Sumpah Novum juga menyertakan novum pencatatan pelaporan akta perkawinan pisah harta antara Ike Farida dan suaminya pada tahun 2017 yang sudah pernah digunakan sebagai bukti dalam upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Keterangan Ahli Pidana, Komjen (Purn.) Susno Duadji.

Dalam Kesaksiannya, Kamis (7/11/2024), ahli Susno Duadji menjelaskan bahwa surat arahan hasil gelar perkara khusus Ike Farida hanya untuk kepentingan internal institusi kepolisian dan penyidik yang sedang menangani perkara, yang perlu diperhatikan dalam hasil gelar perkara khusus adalah pada bagian rekomendasinya.

Kemudian ahli juga menanggapi pertanyaan Huasa Hukum Ike Farida, Alya Hiroko, yang meminta ahli menjelaskan status surat Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada penyidik yang menyebutkan bahwa tindakan penyidik telah melanggar HAM.

Susno menyatakan jika penyidik menerima surat dari instusi lain di luar kepolisian yang menyatakan tindakan penyidik melanggar HAM, maka penyidik sebaiknya berkonsultasi dan minta arahan kepada atasannya, bisa Direskrim atau Kapolda langsung. Namun, secara hukum Penyidik bersIke Faridaat independen tidak boleh diintervensi oleh pihak mananpun. 

Ahli juga menanggapi pertanyaan dari terdakwa Ike Farida yang menanyakan status penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan yang diduga bermasalah. Susno Menyatakan bahwa penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan merupakan objek pra peradilan yang bisa diuji keabsahannya, jika belum pernah diuji maka bisa dimintakan pendapat kepada Majelis Hakim dan Majelis Hakim yang akan memutuskan.

Dalam persidangan, Ike Farida sempat mengemukaan alasan bahwa ia tidak faham kalau PK harus ada novum dan harus disumpah novum. Seseorang dengan latar belakang Pendidikan Hukum dan memiliki Law Firm tidak faham harus ada sumpah untuk menyatakan bukti baru. 

“Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari Tingkat pertama sampai dengan peninjauan Kembali, jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” disampaikan Ike Farida di persidangan pada tanggal….

“Yang Mulia, terus terang saya banyak belajar dari kasus ini. Selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi,’ kata Ike Farida di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Keterangan Ike Farida tersebut dibantah oleh Yahya, mantan rekanan Ike Farida di Farida Law Office yang juga suami dari saksi Nurindah.

“Ibu Ike Farida adalah orang yang teliti dan selalu memeriksa setiap dokumen yang akan digunakan, dan ada grup whatsap bersama antara kuasa hukum dengan Ike Farida, jadi semua hal pasti dibicarakan bersama dengan Ike Farida,” kata Yahya, mantan Lawyer Ike Farida dalam kesaksiannya, Selasa (28/10/2024).
Share:

POLTEKES KEMENKES MALUKU WISUDAKAN 392 LULUSAN


 

KABARMASA.COM, AMBON – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Maluku menggelar acara Wisuda, Pelantikan dan Angkat Sumpah Tenaga Kesehatan Lulusan Diploma III Tahun Akademik 2023/2024, bertempat di Gedung Auditorium IAKN Ambon, pada Selasa (3/12/2024).


Penjabat Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan acara tersebut, terutama kepada Kementerian Kesehatan RI, Direktur Politeknik Kesehatan Maluku, serta para dosend an tenaga pendidik, atas dedikasinya membimbing dan membangun iklim pembelajaran yang baik sehingga Politeknik Kesehatan Maluku terus maju dan berkembang.


“Penting untuk meningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan agar mampu bersaing di era global yang semakin kompetitif ,” ungkap Sadali.

Share:

Muh. Husaini Meminta Kementan Untuk Bubarkan Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita), Ini Alasannya?

KABARMASA.COM, RIAU - Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) adalah organisasi yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian (Kementan RI) dengan tujuan untuk mewujudkan swasembada pangan. 

Publik dihebohkan dengan sikap dan pernyataan seorang pemuda asal Riau yang meminta kepada Kementan RI untuk membubarkan GEMPITA

Saat ditanya, apa alasannya dan ada apa dengan GEMPITA? Husaini dengan tegas menyatakan  "Sebaiknya dibubarkan saja 
Jika cara perekrutannya tidak jelas 
Dan cara berorganisasinya kurang mengedepankan etika"

"Beberapa bulan yang lalu saya ditunjuk dan ditetapkan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Gempita Riau, Saya bergabung dikarenakan didorong dan direkomendasikan oleh salah satu senior IKAMI Sulsel. Saya kaget tiba tiba saya diganti secara sepihak. saya sangat kecewa dengan keputusan DPP Gempita" ucap Husaini 

Diketahui bahwa proses pergantian Korwil Gempita Riau dilakukan dengan cara sepihak 

"Pergantian Koorwil Gempita Riau itu tanpa sepengatuan saya, itu dilakukan secara sepihak dan tanpa melalui mekanisme organisasi. Saya tidak tahu menahu salah saya apa, padahal selama ini saya tegak lurus dan selalu menunggu arahan dari DPP, Tapi tidak ada kabarnya" Tegas Husaini dengan Ekspresi Kecewa

Menurut Husaini bahwa jabatan bukanlah segalanya, Tetapi etika berorganisasi lebih menjadi Prioritas. 

"Gempita ini kan organisasi yang besar bukan organisasi taktis, Jika memang Gerakan Pemuda Tani Indonesia tidak banyak memberikan manfaat kepada Masyarakat dan Negara lebih baik di bubarkan saja dari pada menimbulkan batu api Konflik yang tak berbobot seperti ini dan hanya menghabiskan anggaran negara saja" Lantang Husaini. (Tim/Red)
Share:

BADKO HMI Maluku Apresiasi PLN IUW Maluku-Maluku Utara: Pilar Stabilitas Demokrasi di Pilkada Maluku


KABARMASA.COM, AMBON – Formature Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku, Poyo Sohilauw, memberikan apresiasi kepada PLN Unit Induk Wilayah (IUW) Maluku-Maluku Utara di bawah kepemimpinan Awat Tuhuloula atas keberhasilannya menjaga stabilitas kelistrikan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku. Poyo menilai capaian ini sebagai bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik dan tanggung jawab sosial.


“Keberhasilan PLN dalam mengamankan kebutuhan kelistrikan selama Pilkada adalah pencapaian strategis yang membuktikan profesionalisme Awat Tuhuloula dan timnya. Stabilitas kelistrikan menjadi elemen krusial yang memungkinkan proses demokrasi berjalan lancar, bebas dari gangguan teknis yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu,” ungkap Poyo dalam keterangannya.


Poyo menyoroti bahwa keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan teknis PLN, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu memadukan perencanaan, inovasi, dan respon cepat terhadap tantangan lokal. “Wilayah Maluku sering menghadapi kendala geografis dan cuaca ekstrem. Namun, PLN berhasil menjawab tantangan ini dengan kesiapan yang matang dan kolaborasi yang solid di semua lini,” lanjutnya.


BADKO HMI Maluku memandang bahwa upaya PLN dalam menjaga pasokan listrik selama Pilkada turut memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Ketika kelistrikan stabil, proses demokrasi berjalan tanpa gangguan, dan ini menunjukkan bahwa PLN bukan hanya penyedia energi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik,” ujar Poyo.


Selain memberikan apresiasi, Poyo juga mendorong PLN untuk terus meningkatkan akses energi bagi masyarakat di wilayah terpencil. “Keberhasilan di Pilkada ini semoga menjadi inspirasi untuk terus mengembangkan infrastruktur kelistrikan yang merata di seluruh pelosok Maluku. Sebab, energi adalah hak fundamental yang harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.


BADKO HMI Maluku menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata pentingnya sinergi antara institusi publik dan masyarakat dalam menghadapi tantangan daerah. Poyo menutup dengan menyatakan bahwa PLN di bawah kepemimpinan Awat Tuhuloula telah memberikan teladan kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi pada hasil.


“Kami di BADKO HMI Maluku berharap PLN terus menjadi pilar transformasi di sektor energi, sehingga setiap warga Maluku, baik di kota maupun di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari energi yang berkeadilan,” pungkasnya.


Peran PLN lebih dari sekadar penyedia layanan teknis. Dalam konteks Pilkada Maluku 2024, PLN telah membuktikan dirinya sebagai mitra strategis dalam menjaga kelancaran proses demokrasi dan stabilitas daerah.

Share:

BUKA PELATIHAN AKPK, SADALI : PENGEMBANGAN KOMPETENSI, INVESTASI YANG SANGAT PENTING

KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, membuka secara resmi Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) PNS Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Tahun 2024, Senin (2/12/2024) bertempat di Aula BPSDM Provinsi Maluku.


Hadir juga pada kesempatan itu Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Kepala BKPSDM dan Bagian Organisasi Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku.


Selaku Penjabat Gubernur Maluku, Sadali menyambut positif pelatihan yang dilaksanakan ini, dalam rangka pengembangan kompetensi ASN, yang tidak lagi menjadi hak melainkan kewajiban bagi semua ASN, baik untuk peningkatan kompetensi maupun untuk pengembangan karirnya.


“Pengembangan kompetensi adalah investasi yang sangat penting, ASN yang kompeten tidak hanya akan lebih efektif dalam menjalankan tugas, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik,” jelas Sadali.


Ia menegaskan hal ini adalah upaya dalam mempercepat proses pembangunan dan menciptakan Maluku yang lebih berkemajuan.


“PNS/ASN dituntut untuk selalu beradaptasi dengan perubahan, oleh karena itu pengembangan kompetensi ini menjadi hal yang sangat mendesak, untuk memastikan bahwa kita bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal,” tambahnya.


Dirinya berharap setiap peserta dapat memaksimalkan waktu dengan sebaik-baiknya, untuk mempelajari dan memahami materi pelatihan yang akan disampaikan.


Kegiatan Pelatihan yang akan dilaksanakan selama 5 hari ini, diikuti oleh 40 Peserta, yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Maluku sebanyak 23 orang, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 2 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang, Kabupaten Buru 1 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2 orang, Kabupaten SBB 2 orang, Kabupaten SBT 1 orang, Kota Ambon 6 orang, dan Kota Tual 1 orang. (Diskominfo Maluku)

Share:

INFLASI PROVINSI MALUKU PER NOVEMBER 2024 2,23% YoY


KABARMASA.COM, AMBON – Pada November 2024, Provinsi Maluku mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 2,23% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43, dimana inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 2,65% dengan IHK sebesar 107,64, dan terendah terjadi di Kota Tual sebesar 0,50% dengan IHK sebesar 106,37.


Hal tersebut disampaikan dalam Rilis Berita Resmi Statistik, pada Senin (2/12/2024) berpusat di Kanto Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dan Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaelapia.


Pattiwaelapia menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Maluku pada 3 Kabupaten Kota IHK, terjadi kenaikan IHK dari 105,09 pada November 2023, menjadi 107,43 pada November 2024, sementara inflasi m-to-m sebesar 0,25% dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,69%.


Di tempat yang sama juga, Sadali atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran BPS Provinsi Maluku yang telah bekerja keras dan profesional.


Ia menyampaikan dengan hasil inflasi yang diterima, Provinsi Maluku masih dalam posisi terkendali, dirinya berharap menjelang Natal dan Tahun Baru nantinya, tidak ada masyarakat yang memborong kebutuhan bahan pokok sehingga memicu inflasi, karena pemerintah menjamin adanya ketersediaan bahan pokok untuk beberapa bulan kedepan.


Sementara Untuk transportasi lokal, Sadali mengatakan bahwa ada langkah kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku, kepada masyarakat untuk bisa mudik ke daerahnya masing-masing. (Diskominfo Maluku)

Share:

Hadiri Pertemuan Tahunan KPw BI Maluku, Sadali : Tingkatkan Sinergi, Perkuat Ketahanan & Kebangkitan Ekonomi Maluku

KABARMASA.COM, AMBON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024, pada Senin (2/12/2024), di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, yang bertujuan untuk mendiseminasikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi dan arah kebijakan perekonomian kedepan.


Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Rawindra Ardiansyah, Pimpinan Lembaga Vertikal dan perbankan, serta Pimpinan OPD Lingkup pemerintah Provinsi Maluku.


Sadali pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, yang telah melaksanakan kegiatan ini, serta memberikan informasi tentang kondisi perekonomian Maluku, tantangan yang dihadapi dan rekomendasi untuk mendorong kinerja perekonomian Maluku ke depan.


“Pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada Triwulan III 2024, tumbuh sebesar 6,23% year on year, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,95% year on year, yang didorong oleh sektor unggulan di Maluku yakni pertanian, kehutanan dan perikanan,” ujar Sadali.


Sadali juga menyampaikan bahwa, peningkatan pertumbuhan ekonomi, merupakan hal yang baik, yang menunjukkan berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi di Maluku, hal ini perlu dilihat sebagai peluang untuk berkolaborasi guna mendorong pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan, termasuk dalam pengembangan UMKM melalui perluasan akses pasar dan dukungan pembiayaan dari perbankan.


Oleh sebab itu, Sadali menekankan pentingnya beberapa hal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Maluku, yaitu pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas, yang sejalan dengan Visi Misi Asta Cita Presiden RI yakni, mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi biru.


Sebelum menutup sambutannya, Pj Gubernur mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergi guna memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Maluku.


Sebagai informasi, dalam Pertemuan itu juga turut diserahkan piagam penghargaan kepada mitra strategis yang mendukung pelaksanaan program Bank Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. (Diskominfo Maluku)

Share:

SABIRIN APRESIASI KUNJUNGAN BADAN POM MENYAPA PELAJAR DI SMA NEGERI 6 AMBON

KABARMASA.COM, AMBON – Tiba di Maluku, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia Taruna Ikrar, melaksanakan kunjungan kerjanya dalam agenda BPOM Menyapa Pelajar, di SMA Negeri 6 Ambon Kawasan Amahusu, Sabtu (30/11/2024), didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin.


Hadiri kegiatan bertajuk “Generasi Muda Sehat dengan Obat dan Makanan Aman,” Taruna Ikrar disambut hangat oleh ratusan pelajar dan suguhan tarian cakalele.


Saat diwawancarai Taruna menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komunikasi, informasi dan edukasi, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat memberikan informasi yang tepat sasaran, dan terlebih lagi untuk perlindungan diri terhadap obat dan makanan di masyarakat.


“Nyatanya program ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak ini, karena mereka yang akan memegang tanggung jawab kepemimpinan pada Tahun 2045 di semua sektor,” ujar Taruna.


Melalui kegiatan ini, Kepala BPOM berharap masyarakat teredukasi tentang makanan, mengangkat pangan lokal menjadi makanan nasional, serta kepada UMKM nantinya bisa mensterilisasi produk yang dimiliki agar bisa bertahan lama tanpa pengawet sehingga nantinya bisa diekspor, yang akan berdampak pada peningkatan PAD. 


Menjelang Peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Taruna menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan BPOM sebagai leader serta berkoordinasi  dengan berbagai lembaga untuk mengamankan makanan yang akan dikonsumsi untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kejadian luar biasa.


Di tempat yang sama juga Sabirin mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh kepala Badan POM ke Provinsi Maluku, dan melakukan sosialisasi serta edukasi, dan diharapkan melalui sosialisasi ini dapat juga para peserta bisa turut menyebarluaskannya dilingkungan masyarakat.


“Disisi lain terkait edukasi tentang makanan bergizi, diharapkan agar anak-anak kita pemenuhan gizinya dan kesehatan semakin baik, sehingga menjadi anak-anak yang cerdas dan di Tahun 2045 nantinya, menjadi pemimpin masa depan terbaik untuk Indonesia dan khususnya Maluku agar bisa lebih baik kedepannya,” ungkap Sabirin.


Saat ditanyai terkait program makan siang kepada pelajar, Syuryadi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bekerjasama dengan 11 Kabupaten Kota, akan menyiapkan data.


“Untuk Paud sampai SMP merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, dan untuk SMA/SMK merupakan kewenangan Provinsi, serta Dinas Kesehatan yang turut melaksanakan program makan siang kepada Ibu menyusui dan Ibu hamil, maka setelah data dikumpulkan, direncanakan implementasi program ini akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025,” tutur Sabirin. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

TINGKATKAN EFISIENSI KEAMANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, KEMKOMDIGI GELAR SOSIALISASI IMPLEMENTASI TTE


KABARMASA.COM, MALUKU TENGAH – Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Instansi Pemerintah Provinsi Maluku, pada Jumat (29/11/2024) di The Natsepa Hotel Ambon, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.


Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Melky Lohy, dan dihadiri oleh Perwakilan Kemkomdigi, Forkopimda Provinsi Maluku, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kota se-Maluku.


Lohy dalam sambutannya berharap agar melalui sosialisasi ini, seluruh ASN di Provinsi Maluku dapat memahami dan mengimplementasikan tanda tangan elektronik dalam tugas sehari-hari.


Ia menjelaskan, informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanupulasi, dirusak atau disalahgunakan. 


“Mengingat banyak sekali informasi penting dan terbatas yang ada dalam sistem informasi pemerintah sangat dibutuhkan inovasi pada teknologi digital yang memudahkan proses dalam pekerjaan kita, salah satunya adalah sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik,” terangnya.


Kadis Kominfo Provinsi Maluku sangat mengharapkan penerapan sertifikat elektronik ini, dapat membantu pejabat publik dalam mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan berbagai dokumen, yang awalnya bersifat analog yang dituliskan di atas kertas, menjadi tanda tangan elektronik yang memiliki banyak keuntungan lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.


“Dengan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut, pelayanan dokumen pada setiap OPD akan lebih mudah, setiap ASN yang membutuhkan tanda tangan pimpinan OPD, seperti dokumen surat-surat dan lainnya, tidak lagi bergantung pada kehadiran Pimpinan OPD di kantor,” ujar Melky.


Dirinya menerangkan, keabsahan tanda tangan elektronik ini sebagaimana telah tertuang pada pasal 11 Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa “tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah”.


Sebelum menutup sambutannya, Lohy mengharapkan melalui sosialisasi implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sebagai penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)

Share:

PEMPROV MALUKU GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KE-53 KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

KABARMASA.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara dalam Rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang berlangsung di Halaman Kantro Gubernur Maluku, Jumat (29/11/2024).


Mengusung Tema “KORPRI untuk Indonesia”, Upacara ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin, dan bertindak sebagai Komandan Upacara Yuspi I. Tuarita selaku Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.


Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa tema HUT KORPRI yang diusung, sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.


“Segenap anggota KORPRI, saat ini kita memasuki babak baru Pemerintah setelah melalui proses demokrasi, mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ajaknya.


Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara, Presiden mengatakan KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.


“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN sehingga tidak ada dualisme, dalam pembinaan ASN, sehingga menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat,” harapnya.


Presiden dalam amanatnya juga mengacak seluruh dewan pengurus KORPRI Pusat maupun Daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI, sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.


“Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintahan tentang KORPRI sebagai pelaksana dari Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum, bagi seluruh ASN,” ungkapnya.


Dalam amanat tertulisnya juga Presiden menegaskan, untuk mendukung tugas-tuags Pemerintah, ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada bangsa dan negara, serta pimpinan.


Ia juga turut berpesan untuk perkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI, serta menjadikan KORPRI sebagai simbol pemersatu kolaborasi stabilitas nasional, melalui kerjasama dengan seluruh komponen bangsa.


“Dorong inovasi dan efisiensi, utamakan pelayanan cepat hemat dan transparan melalui teknologi digital dan e-government, serta perkuat integritas dan disiplin, tunjukan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum disetiap lini pelayanan,” pesan Presiden.


Ia juga menambahkan untuk memastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan, dukunglah ketahanan energi transisi ke energi terbarukan kurangi impor dan tingkatkan efisiensi.


“Turunkan kemiskinan melalui kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan Kementerian terkait, dan juga menjaga netralitas dan loyalitas, ASN tetap netral dalam berpolitik serta kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” jelas Presiden RI Prabowo Subianto dalam amanat tertulisnya.


Menutup amanat Presiden, yang dibacakan oleh Sekda, dirinya mengucapkan Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia, KORPRI maju terus.


Dalam rangkaian upacara, turut dilakukan Penyerahan Plakat dan Sertifikat kepada OPD dengan Kinerja Terbaik Pengelolaan Arsip Dinamis Terbaik 1 kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Peringkat 2 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku dan Peringkat 3 Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, yang diserahkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Maluku kepada masing-masing Kepala Dinas.


Turut menjadi peserta Upacara HUT KORPRI yakni para Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, dan Perwakilan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo Maluku)

Share:

Telah Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Timotius Kaidel & Muhamad Jumpa Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku


KABARMASA.COM, DOBO- Hasil Perhitungan Suara/TPS. 117 Desa, Kelurahan Maupun Kota Dobo, Bahwa Pak Timotius Kaidel & Pak Mohamad DJumpa, Menang Mutlak Dari Hasil Perhitungan Suara C1 Telah di saksikan Seluruh Masyarakat Aru, Dari Batugoyang Sampai Warialau, Maupun Masyarakat Kota Pesisir Maupun Pusat Kota, Saksi-Saksi adalah Per-TPS, Dari Saksi-Saksi Calon Bupati & Wakil Bupati, Kota, Kelurahan dan Per-Tps Desa Tersebut, (28/11/2024).

Dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat sejumlah formulir yang digunakan. Merujuk aturan PKPU 5 Tahun 2014 pasal 5 disebutkan salah satu formulir yang digunakan dalam pelaksanaan dan perhitungan suara di TPS adalah model C1.

Marchel Sintimir menyampaikan bahwa "Dalam Kondisi Ini kami Berharap dalam Pilkada Aru. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2014, formulir C1 adalah sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS. Formulir C1 Sebagai laporan proses pemungutan suara serta mencatat hasil penghitungan. Informasi di dalamnya meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat", ujarnya.

Selanjut Masyarakat Seluruhnya Merindukan Pak Timotius Kaidel & Muhamad Djumpa harus Segera di lantik sebagai Bupati, dan Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Aru. pungkasnya.
Share:

Ketua Umum DPW IYC Kepri, Aprisiasi Atas terpilih Gubernur Ansar dan Wakil Gubernur Nyanyang Kepri di Pilkada 2024

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Sorak riang gembira Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Yorht Congress Kepulauan Riau (DPW IYC Kepri)  Zainul Sofian NST.,S.E yang sering di sapa  masyarakat Sofian, melihat deklarasi Kemenangan calon gubernur Ansar Ahmad dan calon wakil gubernur Nyanyang Haris Pratamura (SAYANG) hasil dari data perhitungan sementara yang mereka terima 27 November 2024 sore ini.

Menurut Ketum Sofian, dari pantauan grub whatsApp maupun tv nasional perhitungan quick count saat ini sedang berlangsung lebih kurang 80.75%, pasangan Ansar dan Nyanyang meraih 54.80% sedangkan pasangan Rudi dan Rafiq 45.16%. Alhamdulillah Ansar dan Nyanyang memenangkan Pilkada Gubernur Kepri 2025-2030.



Lanjut lagi, melihat pasangan Ansar dan Nyanyang mendklarasikan di markas pemenanagan Sayang di Lubuk baja Kota Batam, menandakan kemenangan mutlak Ansar dan Nyanyang di Pilkada Gubernur kepri. Pungkasnya


“Insya Allah kemenangan Ansar dan Nyanyang juga menjadi kemenangan masyarakat Kepri, maka kemenangan ini kemenangan kita semua,” ucap Ketum Sofian


terima kasih kepada tim pemenanagan Sayang dan tim lainnya dan masyarakat Kepulauan Riau terkusus untuk memenagkan Gubernur Ansar dan wakil Gubernur Nyanyang kepri 2025-2030.


Penutup, Informasi bahwa saat ini tahapan pilkada dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, mulai 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024 yang akan datang.(Red)

Share:

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK, SADALI DAN ISTRI GUNAKAN HAK SUARA DI TPS 42 BATU MERAH


KABARMASA.COM, AMBON - Menyukseskan Pesta Demokrasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Istri Nita Sadali, menggunakan hak suaranya sekitar puku 9.47 WIT di TPS 42 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (27/11/2024).


Penjabat Gubernur beserta istri pada kesempatan itu, diberikan dua kertas Suara, yakni untuk memilih Pasangan Calon Gubernur Malumu dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon.


Setelah menggunakan Hak Suaranya, sekitar pukul 10.30 WIT Penjabat Gubernur Maluku didampingi Forkopimda, Plh Sekda Maluku, dan beberapa Pimpinan OPD melakukan Monitoring di TPS 1 Kapaha Kelurahan Pandan Kasturi, serta TPS 7 dan 10 di SMP Negeri 6 Ambon.


Sebelumnya dalam video yang diakses melalui kanal resmi Youtube Maluku Prov TV, Sadali turut menghimbau masyarakat Maluku, agar pada 27 November 2024, datang ke TPS dan mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing.


"Tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar Pilkada berjalan aman, damai, lancar dan demokratis," ujarnya dalam video tersebut. (Diskominfo Maluku)

Share:

Ketua JM-PAR Nilai Andi Nurhaldin dan Taqiyuddin Jabbar Layak Memimpin Kota Pare-pare, ini Penjelasannya

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia yang akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November 2024, tentunya masyarakat kembali bersiap untuk menentukan pilihannya.

Di tengah dinamika politik dan dinamisasi pembangunan yang terus berkembang di Kota Pare Pare, muncul sosok pemimpin muda yang bukan hanya berbicara soal visi dan misi,  tetapi juga tentang kedekatan emosional yang kuat dengan masyarakat kota pare pare

Sosok pemimpin muda itu bernama Andi Nurhaldin yang akan membawa perubahan signifikan dan masa depan cerah kota pare pare, Ungkap Tajuddin Kabbah aktivis Ketua Jaringan Masyarakat Pembawa Perubahan (JM-PAR) saat di wawancarai di salah satu cafe terkenal di Kota Pare Pare.

Andi Nurhaldin adalah seorang pemimpin yang menjunjung tinggi kesederhanaan. Dalam berbagai kesempatan, beliau tampak tak segan berbaur dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan bahkan ikut serta dalam kegiatan sosial tanpa membatasi diri dengan protokolernya. 

lanjut," Tajuddin kabbah yang biasa di sapa dengan panggilan akrab " Bang Jodi" menuturkan bahwa sosok pemimpin yang di rindukan masyarakat kota  Pare pare adalah sosok pemimpin yang Cerdas dan Amanah serta pekerja keras  dan siap ambil resiko untuk kepentingan rakyat kota Pare Pare.

Pasangan ini di dampingi dan diperkuat oleh seorang pemimpin yang cerdas dan pekerja keras dia lah Taqiyuddin Jabbar adalah sosok pemimpin cerdas dan amanah dan pemimpin salah satu manager perusahaan terkenal di Indonesia yang masih menjabat sebagai kepala cabang, orangnya piawai dan mau berbagi ilmu dengan siapa saja yang dia kenal, Orang nya santun dan berwibawa, "imbuh Bang Jodi.

Taqiyuddin Jabbar adalah sosok pemimpin cerdas dan inovatif yang mampu memaksimalkan teknologi dan berinovasi sebagai kunci keberhasilan penbangunan kota cerdas.

Salah program pasangan ini adalah menjadikan Kota Pare Pare sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) untuk Meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Pare Pare.

Taqiyuddin Jabbar menawarkan program yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi lokal. 

Sebagai aktivis Jaringan Masyarakat Membawa Perubahan, Berharap beliau memang tahun ini bisa memimpin kota Pare Pare dengan sebuah pemerintahan yang pro rakyat, Dengan kecerdasan dan kepeminpinan yang berorientasi pada rakyat dan Sebagai Figur yang tepat untuk memimpin kota Pare Pare menuju masa depan yang lebih baik, " Tutup Bang Jodi dengan bersemangat".
Share:

WUJUDKAN INDONESIA EMAS, SABIRIN : PERLU DISIAPKAN SDM YANG SEHAT DAN UNGGUL

KABARMASA.COM, AMBON – Syuryadi Sabirin Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi Perencanaan Penerapan PPM (Public Private Mix), termasuk Ekspansi TPT (Terapi Pencegahan Tuberkolosis), pada Selasa (26/11/2024), bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon.


Pada kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis dan Pembahasan Rencana Aksi Daerah, untuk Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkolosis di Provinsi Maluku tahun 2025-2029.


Demi mewujudkan cita-cita negara, yakni Indonesia Emas 2045, maka Sabirin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus menyiapkan Sumber Daya Manusia yang sehat dan unggul.


Ia menjelaskan bahwa penyakit TB di Indonesia menempati peringkat kedua di Dunia setelah India.


“Belum lagi di Indonesia saat ini, diperhadapkan dengan Polio dan juga Stunting, ketiganya harus diperhatikan oleh SDM yang bergerak di Bidang Kesehatan, maupun semua pihak terkait,” ujar Sabirin.


Sekda mengatakan, penanganan TB menjadi penting, karena jika anak sehat dan cerdas maka berguna juga untuk nusa dan bangsa, dan bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045.


“Pekerjaan ini menjadi pekerjaan bersama, oleh sebab itu penting untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujarnya.


Ia juga berharap setelah kegiatan ini, Pemerintah Provinsi bisa berkoordinasi dengan Kabupaten Kota terkait kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan TB.


Sabirin mengharapkan mudah-mudahan kegiatan hari ini menjadi bahan acuan bagi peserta, untuk menuangkan Rencana Aksi Daerah yang menjadi pedoman 5 tahun kedepan untuk semua pihak.


Sebagai informasi hadir juga pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Pimpinan Lembaga Vertikal, IDI Wilayah Maluku, dan stakeholder terkait. (Diskominfo Maluku)

Share:

PC PMII Batam Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di KPU Kota Batam ke APH



KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam resmi melaporkan dugaan tindak pindana korupsi di lembaga KPU Kota Batam ke Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan, pada Senin (25/11).

Melalui konferensi pers setelah laporan resmi dilayangkan, Riyan selalu Ketua PC PMII Kota Batam menduga terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Sekretariat dan oknum KPU Batam sebagai penyelenggara lelang tender logistik pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Selanjutnya, Ryan Prayogi selaku Ketua PC PMII Kota Batam mengatakan bahwa ada tiga point penting dalam laporan yang telah kami layangkan secara resmi kepada Polresta Barelang dan Kejari Batam.

Pertama, adanya dugaan manipulasi/mark up harga pada tender jasa pengangkutan distribusi logistik yang diduga dilakukan oleh pemenang tender maupun penyelenggara tender. 

Dalam lelang tender jasa distribusi logistik Pemilu 2024 di bulan Februari 2024 lalu, PT Pos Indonesia selaku pemenang tender memasukkan angka Rp.12.000 (PP). 


Namun lelang berikutnya, pada Pilkada 2024 di bulan November 2024, PT Pos Indonesia selaku Pemenang memasukkan angka 28.000 (PP) dan tetap jadi pemenang tender. Pelelangan yang sama dimenangkan oleh pemenang yang sama yaitu PT. Pos Indonesia.

Disini keanehannya, adanya kenaikan drastis biaya logistik pada Pilkada 2024, dimana harga minyak tidak berubah drastis namun lelang naik hingga ratusan persen dan pemenang tender tetap percaya diri untuk jadi pemenang.

Kedua, adanya dugaan potensi KKN pada lelang tender jasa distribusi logistik oleh oknum penyelenggara lelang. Pada bulan Februari 2024, tender lelang jasa distribusi logistik dilakukan saat menjelang Pemilu 2024. Angka yang ditawarkan PT Persero Batam pada saat itu Rp 3.346.008.400, sedangkan PT Pos Indonesia Rp 3.461.338.000. Terdapat selisih harga sebesar Rp 115.379.600. PT Pos Indonesia jauh lebih tinggi menawarkan harga, namun tender dimenangkan oleh PT Pos Indonesia.

Pada bulan November 2024, tender lelang jasa distribusi logistik dilakukan saat menjelang Pilkada 2024, angka yang ditawarkan PT Persero Batam Rp.1.748.300.000, sedangkan PT Pos Indonesia menawarkan angka Rp.2.194.332.000. Terdapat selisih harga sebesar Rp.446.032.000,  PT Pos Indonesia jauh lebih tinggi. 


Disebutkan bahwa angka pemenang tender sekitar Rp.1.670.000.000, artinya ada selisih Rp.524.332.000 oleh PT Pos dan selisih 78.300.000 oleh PT Persero, namun faktanya tender dimenenangkan kembali oleh PT Pos Indonesia.

Selanjutnya, untuk tender di Pilkada pada bulan November 2024 ini, PT Persero Batam menggunakan hitungan dalam jumlah m3 (Meter kubik) sementara PT Pos menggunakan hitungan dalam jumlah Kg (Kilogram). Menurut surat edaran yang dilayangkan ke peserta tender jelas menyebutkan hitungan berdasarkan jumlah m3 bukan kg. Pertanyaan kami, "dari mana PT Pos dapat data Kg kalau tidak terjadi komunikasi intens sepihak yang dilakukan oleh penyelenggara".

Ketiga, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum KPU yang mengkoordinir Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mendistribusikan logistik hingga ke TPS. 

Pertanyaannya kami, apa peran oknum KPU ngurusin urusan si pemenang tender? Bahkan menurut Informasi dilapangan, setelah dikonsolidir oknum KPU Batam, pihak PPK ditugaskan untuk  mendistribusikan logistik Pilkada 2024. PT Pos selaku pemenang tender malah justru hanya sebagai pengawas yang bertugas mengumpulkan dokumentasi untuk pelaporan atas distribusi logistik sudah tersalurkan, seolah PT Pos hanya meminjamkan perusahaannya untuk dipakai dalam tender yang di operasikan oleh Oknum.


Lebih parahnya informasi yang kami dapatkan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan yang ditugaskan hanya diberikan “upah” sekitar Rp.200.000 per TPS untuk di mainland, sedangkan untuk yang di hinterland sekitar Rp.600.000/ per TPS. Jika dikalikan 1821 TPS di Kota Batam, maka anggaran yang diserap hanya 364 juta, selisih keuntungan 1,3 M. Pertanyaan mereka, proyek pemerintah mana yang ada dengan keuntungan 80% seperti ini?, padahal anggaran realisasi dalam tender bisa menghabiskan dana hingga 900.000an per TPS.

Dari hasil kajian inilah muncul dugaan mark up harga oleh pemenang tender, dugaan KKN oleh penyelenggara tender, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum KPU Kota Batam.

Menurut kesimpulan laporan, perbuatan melawan hukum ini tidak mungkin dilakukan jika tidak adanya jatah bagi-bagi proyek yang sudah ditetapkan siapa ngurusin apa dapat berapa, disini Ingin kami tegaskan bahwa yang sedang mereka urus ini uang negara dan yang berurusan adalah pejabat negara, semua ada aturannya. Tegas Ryan Prayogi

Ryan Prayogi selaku Ketua Cabang PMII Kota Batam menuturkan, laporan yang dilayangkan itu bentuk perhatian terhadap pemberantasan korupsi.


“Ini bentuk inisiatif kita sebagai mahasiswa untuk turut mendorong pemberantasan korupsi agar dapat diberantas setuntas-tuntasnya, agar tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi terwujud, khususnya di lembaga KPU Batam,” pungkas Ryan.

Ditempat yang sama, Dedy Wahyudi Hasibuan salaku Demisioner Ketua PC PMII Kota Batam yang turun mendampingi berharap agar seluruh pelaku yang terlibat dapat di proses secara hukum.

“Kita percaya APH dapat memproses secara proporsional dan dapat mengusut seluruh pelaku yang terlibat agar memberikan efek jera,” ucap Dedy.

Diapun menambahkan akan membuat laporan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Secepatnya akan kita laporkan karena ada potensi dugaan pelanggaran etik, secara paralel pidana dan etik kita kejar,” tutup Dedy.

Penulis: Tim/Red

Edisi ke-2

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts