Resmi ! Masa Jabatan R. Gani Muhamad Sebagai Pj. Wali Kota Bekasi Diperpanjang


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Tepat satu tahun sudah masa jabatan R. Gani Muhamad sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, dan hari ini, Jum’at (20/09) R. Gani Muhamad kembali dipercayakan dan resmi 

diperpanjang untuk menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bekasi 

berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI

yang disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, 

Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.


Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung sekaligus perpanjangan masa jabatan Yolla Kusuma Gani sebagai Pj. Ketua TP. PKK Kota Bekasi yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi sang suami.


Dalam amanahnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Wali Kota Bekasi bersama Pj. Wali Kota Sukabumi dan Pj. Bupati Purwakarta, sekaligus menekankan  salah satu tugas penting Penjabat Kepala Daerah mengantarkan wilayahnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang sukses.


“Selamat atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Kepala Daerah. semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras dan tanggung jawab serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik, yang terpenting adalah jaga amanah Netralitas unsur Pemerintahan dalam Pemilukada mendatang, dan jaga kondusifitas wilayah, ciptakan Pesta Demokrasi yang sukses serta aman,” tegas Bey Machmudin.


Atas kepercayaan yang diberikan, tentu Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, akan terus bekerjakeras dan meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan segala tugasnya memimpin Kota Bekasi dengan didampingi oleh para jajarannya.


“Alhamdulillah, puji syukur saya sampaikan dan sebuah kebanggaan bagi saya, masih diberi kepercayaan dari Mendagri dan Pj. Gubernur Jawa Barat untuk memimpin Kota Bekasi. Tentu kami, Pemerintah Kota Bekasi, akan terus memaksimalkan kinerja kami dalam membangun Kota Bekasi, terlebih lagi dalam mengantarkan Pesta Demokrasi di Kota Bekasi agar sukses. Saya juga berharap peran serta dan dukungan masyarakat terus mengalir kepada kami agar kami bisa terus meningkatkan program-program pembangunan berkelanjutan,” tutup R. Gani Muhamad.


Share:

R. Gani Muhamad Terima Undangan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi  R. Gani Muhamad menerima Undangan dari  Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi.


Acara penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan pada hari Jumat  20 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Kota Bandung.


Asisten Pemerintahan (Asda I) Lintong Dianto saat diminta konfirmasinya mengatakan Pj. Wali Kota Bekasi akan hadir bersama Forkopimda Kota Bekasi  dan beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.  


"Kami bersama Pak Sekda Kota  Bekasi dan  beberapa Pejabat lainnya akan hadir di acara tersebut untuk mendampingi Bapak Pj. Wali Kota Bekasi, dan di sana (gedung sate) sedang di koordinasikan terus persiapannya oleh bu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi" ucap Lintong.


Ia pun berharap acara penyerahan Keputusan Mendagri dapat berjalan lancar 


"Kami bersyukur dan Semoga acara penyerahan dapat berjalan dengan lancar" tutup Lintong.


Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Apresiasi Gelaran Maulid Nabi di Lingkungan Mako Satpol PP

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Masih dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berkesempatan hadir di Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersama memperingati momen tersebut pada Kamis malam, (19/09).


Atas gelaran tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi mengaku bangga kepada Jajaran di Satpol PP serta seluruh unsur yang hadir pada malam ini atas inisiasinya mengadakan acara yang bertujuan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat dan hidayah kepada dunia.


“Terima kasih kepada penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat atas digelarnya acara ini. Hal ini merupakan sebuah momentum bagi kita, seluruh umat muslim, untuk meningkatkan ibadah dan amal-amal kebaikan kita, serta mengikuti jejak keteladanan Rasulullah sebagai wujud penghormatan dan keimanan kepada Allah SWT,” ujar Gani Muhamad dalam sambutannya.


Selain sebagai wujud keimanan, Gani Muhamad juga menekankan, “malam ini sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi antara satu personil Satpol PP dengan personil lainnya, sehingga semakin meningkatkan jalinan kerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah,” imbuhnya.


Terakhir, tidak bosan Gani Muhamad mengingatkan akan pentingnya menjaga Netralitas ASN dalam ajang Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar November mendatang.


“Sebagai Satpol PP, harus bisa menjadi role model untuk para ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, Satpol PP juga harus siap siaga menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum terutama dalam langkah antisipatif guna mencegah terjadinya ketidaktentraman dan ketidakberaturan bekerjasama dengan unsur penegak lainnya, yakni TNI/Polri, serta tetap jadilah Satpol PP yang humanis,” tutup Gani Muhamad.


 

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Sambut Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Bahas Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah (BIAS)


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Bertempat di Aula H. Nonon Sonthanie, Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah (BIAS) pada Kamis, (19/09).


Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad beserta Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati, dan juga Pj. Ketua TP. PKK, Yolla Kusuma Gani. 


Ketua rombongan Kunjungan Kerja dari Komisi IX DPR RI, yakni Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, menekankan pentingnya program imunisasi untuk meningkatkan kesehatan anak dan mencapai target cakupan imunisasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 95%. 


“Program imunisasi bertujuan untuk mencegah penyakit serius seperti Campak, Rubella, Kanker, Polio, dan penyakit lainnya. Dengan sasaran peserta didik dari kelas 1 hingga 6 SD, serta anak-anak yang tidak bersekolah. Atas hasil laporan yang kami terima, Capaian imunisasi Campak Rubella di Kota Bekasi telah mencapai 93% untuk dosis pertama dan 84% untuk dosis kedua. Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional dan diharapkan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Sutan Adil. 


Sutan Adil pun menambahkan, “guna menyelaraskan program tersebut, Kemenkes mengembangkan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) yang fungsinya ditujukan sebagai wadah pencatatan imunisasi serta untuk melakukan deteksi dini atas penyakit menular. ASIK diharapkan dapat mempermudah petugas di Kabupaten/Kota dalam melakukan pencatatan dan laporan,” imbuhnya.


Terkait kebijakan kordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan program BIAS berjalan dengan lancar, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan tanggapannya bahwa, “Pemerintah Kota Bekasi tentu berkomitmen dan akan konsisten melaksanakan program BIAS dengan sebaik-baiknya guna mencapai target yang ditentukan. Kami akan terus berupaya untuk membangun kesamaan pemahaman dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait baik di tingkat Pemerintah Kota Bekasi sampai dengan tingkat terbawah yaitu di tingkat Kelurahan, RT dan RW, begitu pun dengan unsur swasta atau organisasi non-pemerintah lainnya,” tegas Gani Muhamad.


Selain kerjasama antar stakeholders terkait, diperlukan dukungan dari warga masyarakat, terutama melalui tokoh-tokoh  masyarakat terpercaya, untuk dapat berperan bersama kami dalam mensosialisasikan dan meyakinkan para orang tua pentingnya imunisasi


"Dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, terutama tokoh masyarakat dalam pendekatan serta penyampaian kepada orang tua terkait manfaat mengikuti imunisasi, hal tersebut menjadi concern kami agar tidak ada lagi keraguan di tengah-tengah masyarakat akan pentingnya imunisasi,“ tutup Gani Muhamad.


 

Share:

Pemkot Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah, Kamis, (19/9/2024). Produk Hukum daerah ini terdiri dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah. 


Bimtek yang berlangsung di Hotel Santika Mega City Bekasi ini diikuti sekitar 176 aparatur dari 43 organisasi perangkat daerah.


Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, hadir dan memberikan arahan didepan peserta usai sesi pertama. Sebelumnya ia terlebih dahulu menyambut kunjungan tamu DPR RI Komisi 9, di Kantor Wali Kota Bekasi.


Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Reny Hendrawati yang kemudian mewakili Pj Wali Kota untuk membuka secara resmi bimtek sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu. Para peserta dari Sekretaris OPD, para Kepala Bagian, Camat, Lurah dan staf pelaksana.


Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar kualitas produk hukum daerah lebih baik lagi. Karena setiap produk hukum daerah pastinya memberikan dampak.


"Dengan bimtek ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi," ucapnya.


Ia juga sedikit menjelaskan mengenai tiga aspek dalam penyusunan produk hukum daerah dari perlunya aspek keseragaman format, aspek pemahaman substansi permasalahan dan aspek sosiologis untuk menjaga keseimbangan antara sisi kemasyarakatan dengan investasi daerah.


"Dengan keseragaman format penyusunan diantaranya untuk meminimalisir potensi adanya perbedaan dari setiap OPD. Ada hal-hal yang sifatnya keputusan oleh wali kota, kadang-kadang ada yang tidak seragam. Ini untuk perbaikan kedepan," harapnya.


Bimtek penyusunan produk hukum daerah menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama, Wahyu Perdana, Kasubdit Wilayah II Dit. Produk Hukum Daerah Kemedagri, dengan materi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah. Narasumber kedua, Dewi Martiningsih dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dengan materi Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah.


Dan narasumber ketiga, Shendy Sheldone dari Kawil Kemenkumham Jawa Barat dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Kegiatan bimtek berlangsung dengan tertib dan para peserta berkontribusi aktif saat sesi tanya jawab. 

 

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Puskesmas Bintara setelah Rehab Berat dan Pembukaan Poli Akasia

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan primer yang ada di Kota Bekasi Pj Wali Kota Bekasi resmikan Gedung Puskesmas Bintara setelah dilaksanakannya rehab berat dan Pembukaan Poli Akasia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif bagi masyarakat.


Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk anggota DPRD, kepala dinas, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. PJ Wali Kota mengharapkan kerjasama yang solid agar dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.


Sebagai bagian dari program penanggulangan HIV, Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan 53 Puskesmas dan 48 rumah sakit yang menawarkan layanan konseling dan pengujian HIV, serta 27 layanan perawatan dukungan pengobatan (PDP) HIV. Dengan perluasan layanan PDP di Puskesmas Bintara, diharapkan dapat meningkatkan akses bagi ODHIV dan mendukung upaya eliminasi HIV pada tahun 2030.


Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam sambutannya menyampaikan bahwa  tahun 2005 sampai dengan juni 2024 ada 5.913 ODHIV yang ditemukan di kota bekasi yang terdiri dari warga Kota Bekasi dan Non Kota Bekasi, sehingga ada banyak kasus 398 orang yang mengalami HIV di Kota Bekasi, mulai dari bulan Januari sampe dengan Juni 2024. 


Pj Wali Kota juga menggaris bawahi pentingnya penguatan promosi dan pencegahan melalui sistem jejaring pelayanan kesehatan yang melibatkan semua bagian tingkatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW. 


"Melalui digitalisasi dan pemantauan kesehatan , kita akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan," ujar Gani Muhamad.


Dalam rangka mengatasi masalah kesehatan di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menyediakan berbagai layanan fasilitas kesehatan dalam mendukung program HIV serta untuk mewujudkan eliminasi HIV pada tahun 2030 perluasan layanan PDP HIV di Kota Bekasi


"Dengan adanya perluasan layanan PDP HIV diharapkan dapat meningkatkan akses pengobatan bagi ODHIV yang ada di Kota Bekasi agar bisa terus produktif dan sehat sepanjang hidupnya" tutup Gani Muhamad.


Bersamaan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjamin akses yang lebih baik bagi semua elemen masyarakat di Kota Bekasi.


 

Share:

SADALI BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN XII

KABARMASA.COM, AMBON – Sadali Ie Penjabat Gubernur Maluku, membuka secara resmi Pelatihan Kepemimpinan Adminstrator Angkatan XII, bagi PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maybrat, Kota Tual, Kota Ternate, Kota Sorong, Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku, Jumat (20/9/2024), di Aula Kantor BPSDM Provinsi Maluku.


Sadali pada kesempatan itu mengatakan bahwa, untuk menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan kompetensi, social culture, manajerial dan tidak kalah penting penguasaan tentang pemerintahan.


Dirinya berharap melalui pelatihan ini, dirinya bisa mengikuti dengan seksama, dan berdiskusi terkait dengan tugas fungsi yang diperhadapkan dengan kondisi kekinian, antara regulasi dengan kondisi real sehingga ada inovasi baru yang dibuat.


Sebagai ASN, Sadali mengatakan para peserta Diklat dilatih untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Ia juga turut memberikan apresiasi kepada BPSDM Provinsi Maluku, yang tiap tahunnya melahirkan kader ASN yang berkompetensi, untuk menunjukan ASN kelas dunia yang hadir untuk melayani, dimana kuncinya adalah kerja ikhlas, tuntas, loyal kepada pimpinan dan jangan membuat pelanggaran.


Hadir pada kesempatan itu Kepala BPSDM Provinsi Maluku beserta jajaran, Widyaiswara lingkup BPSDM Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kota terkait.


Untuk diketahui PKA Angkatan XII ini diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri dari Kabupaten SBB 8 orang, Kabupaten SBT 5 orang, Kabupaten Buru Selatan 7 orang, Kabupaten Maybrat 7 orang, Kota Tual 3 orang, Kota Ternate 3 orang, Kota Sorong 1 orang, Provinsi Maluku 2 orang, dan Bawaslu Provinsi Maluku 4 orang. (Diskominfo Maluku)

Share:

PEMPROV MALUKU GELAR RAKOR LANJUTAN PENATAAN DAN PENERTIBAN KAWASAN PUSAT PERDAGANGAN MARDIKA

KABARMASA.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kembali menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, pada Jumat (20/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Sadali pada kesempatan itu menyampaikan bahwa harus diciptakan kondisi dagang yang baik, sehingga semua orang bisa merasa nyaman.

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada kontribusi yang ditarik dari pedagang, namun diketahui selama ini ada pungutan liar, dan hal tersebut perlu disikapi bersama dan mencari solusinya, serta mengambil tindakan tegas.

Terkait dengan pemindahan ke pasar modern juga, Sadali mengatakan hal itu harus sesuai dengan persyaratan yang ada, karena pasar modern ini harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya, sehingga diharapkan semua masyarakat Maluku bisa dengan nyaman pergi ke pasar, badan jalan tidak terganggu, dan kendaraan tidak terhambat.

Untuk penertiban kawasan Mardika ini juga, sudah diperkuat dengan Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan, maka dari itu ujar Sadali, perlu dilaksanakan sosialisasi, dengan memberikan batasan waktu kepada para pedagang.

Mengingat akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Sadali berharap, kegiatan penertiban ini dapat berjalan baik, tanpa menimbulkan kekacauan dan permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Damai.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.
 

Share:

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK, PEMPROV MALUKU GELAR APEL AKBAR NETRALITAS ASN


KABARMASA.COM, AMBON – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, maka Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Apel Akbar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, pada Jumat (20/9/2024).


Apel ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dan bertindak selaku Komandan yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Titus Renwarin.


Sadali dalam sambutannya mengatakan, Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena diselenggarakan pesta demokrasi terbesar, dan secara serentak dalam tahun yang sama, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggot DPR, DPD, DPRD yang telah dilewati pada 14 Februari 2024 yang lalu, dan dilanjutkan dengan pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.


“Ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang besar, yang akan menguras tenaga, pikiran, serta penganggaran yang besar, untuk menentukan masa depan daerah kita selama 5 tahun kedepan,” ungkap Sadali.


Sadali menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tercantum bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepenting lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik, yang artinya ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan dibilik suara tidak di media sosial atau di kanal lainnya.


“Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar menjaga netralitas untuk menciptakan pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis, dan diharapkan ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik melainkan tetap teguh memegang amanah, dalam menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.


ASN sebagai pelayan masyarakat, ujar Sadali dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh ada perbedaan pelayanan, karena perbedaan warna politik, tidak boleh ada perbedaan kebijakan dan penggunaan fasilitas negara karena perbedaan pilihan politik.


“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para kepala sekolah SMA SMK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing, disertai dengan penerapan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hal ini perlu dilakukan, karena pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku,” terang Sadali.


Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, Sadali menyampaikan, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di 2024, pentingnya netralitas ASN untuk menjaga persatuan dan kesatuan, guna mewujudkan pilkada yang aman dan damai di Provinsi Maluku dalam peran sebagai seorang profesional, ASN harus dapat bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat serta terlepas dari siklus politik praktis 5 tahunan.


“ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada, dalam gelaran pesta demokrasi terdapat area yang sering dilanggar mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye sampai dengan menggunakan sosial media yang mendukung peserta pilkada, agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama disaat kampanye yang akan dilaksankan pada 25 september sampai 23 november 2024 mendatang,” tukas Sadali.


Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya para Pemilih pada Pemilu Damai 2024, agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.


“Guna wujudkan hal dimaksud, pemerintah daerah akan memberikan edukasi tentang pilkada damai melalui platform media yang trend saat ini, yaitu lomba tiktok challenge, dan diharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat, untuk turut berkreasi dan berperan aktif, termasuk jajaran ASN, lomba ini terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.


Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama, oleh Penjabat Gubernur Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Sekolah Menengah Atas/sederajat, Pejabat Eselon 3 dan 4, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK, hingga Honorer.

Share:

BUKA GEBYAR HSN 2024, SADALI HARAP KEGIATAN INI DAPAT DILAKUKAN SETIAP TAHUN


 KABARMASA.COM, AMBON -  Menjelang peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2024, maka Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menggelar Gebyar HSN 2024, pada Kamis (19/9/2024), bertempat di Halaman Kantor BPS Provinsi Maluku.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Maluku beserta jajaran, para Asisten dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, beserta stakeholder terkait.


Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaelapia mengatakan, Pembukaan Gebyar Hari Statistik Nasional 2024, dengan tema Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas, adalah suatu visi dan misi untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera, yang ditunjang dengan informasi dan data statistik yang berkualitas, dimana BPS membutuhkan keterlibatan semua pihak, dalam mengawal data statistik yang diberikan.


Sementara itu, Sadali atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, menyambut baik kegiatan ini, sebagai momentum untuk terus menggelorakan semangat berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui penyediaan dan pengembangan statistik.


“BPS berperan penting sebagai penyedia data dalam perencanaan pembangunan, seluruh data yang dihasilkan BPS telah digunakan oleh berbagai pihak, baik dari Pemerintah, Akademisi, Swasta maupun masyarakat luas,” ujar Sadali.


Dalam rangka menyambut Hari Statistik Nasional 2024 ini, Sadali menjelaskan, BPS merencanakan sejumlah kegiatan mulai dari kuliah umum, webinar, kesehatan mental, dan hari ini Gebyar HSN, ia mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kota Ambon.


“Kami berharap semua rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPS dalam menyongsong Hari Statistik Nasional, dapat berjalan dengan lancar dan dinikmati oleh semua pihak, kita bekerja boleh serius tetapi jangan lupa untuk menikmati hidup dan berbagi dengan orang lain,” tambahnya.


Pj Gubernur berharap, semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan setiap tahunnya sehingga dapat menjadi wadah untuk berkolaborasi dan berbagi dengan instansi maupun masyarakat luas yang ada di Provinsi Maluku.


“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPS selaku penyelenggara, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, dalam setiap proses pendataan yang dilakukan oleh BPS selama ini,  statistik milik kita semua, data adalah kebutuhan kita semua, dan hari statistik harus dirayakan oleh kita semua,” tutup Sadali.


Untuk diketahui pada Gebyar HSN 2024 ini, tersedia Stan/Booth untuk berbagai pelayanan yakni :

1. Pelayanan Pasar Murah dari Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara dengan Penjualan Beras Medium, Gula dan Minyak Kelapa.

2. Pelayanan Kas Keliling dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku

3. Pelayanan Pembuatan Keanggotaan dari BPJS Kesehatan Cabang Ambon

4. Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon

5. Pelayanan Pembuatan/Perpanjangan SIM dari Satpas SIM Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.

6. Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Samsat Kota Ambon

7. Pelayanan dan produk-produk dari PT. Pegadaian Syariah Ambon

8. Pelayanan dan produk-produk dari Bank BSI

9. Pelayanan dan produk-produk dari PT. Pos Indonesia Cabang Ambon (Diskominfo Maluku)

Share:

Poros Pemuda Jargaria Siap Mendukung Sosok Temy Oersipuny & Hady Djumaidy Selaku Calon Bupati Kepulauan Aru



KABARMASA.COM, DOBO- Poros Pemuda Jargaria dalam momentum pemilihan kepala daerah 2024 berkomitmen untuk menyerukan dukungan terhadap Dra. Temy Oersipuny, M.si dan H.Hady Djumaidy Saleh Anakoda S.H sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2024-2029.

Efan selaku inisiator dan koordinator Poros Pemuda Jargaria menyampaikan pentingnya sosok ibu Temy selaku representasi perempuan Aru menjadi calon pemimpin sebagai harapan baru untuk perubahan dan kemajuan

"Kami melihat sosok ibu Temy sebagai representasi perempuan aru yang mempunyai semangat pembaharuan ditengah anggapan sosial tentang perempuan tidak patut menjadi pemimpin dan berbagai narasi negatif lainnya. Bagi kami perempuan itu adalah sosok kuat sesuai nomenklatur nya Kata "perempuan" berasal dari bahasa Sansekerta "pu" atau "empu" yang berarti hormat dalam frasa jawa kuno "empu" berarti tuan, mulia, atau yang dimuliakan dan dihormati. Sehingga perempuan adalah mahluk yang memiliki daya dan kemampuan. Dalam tinjauan historis pun kita ketahui bahwa di pada tanggal 22-25 Desember 1928 yang merupakan kongres perempuan pertama di Yogyakarta menjadi suatu eviden akan perjuangan dan emansipasi perempuan Sehingga ibu Temy dalam konfigurasi politik Pilkada 2024 harus didukung sebagai calon pemimpin yang layak memimpin aru yang lebih baik" ujarnya (20/09/2024).

Ia juga menambahkan bahwa jejak karir politik sosok Temy Oersipuny tidak perlu lagi diragukan "Ibu Temy dalam track record politik nya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku 2019-2024 artinya selama 1 periode mengemban amanat rakyat adalah keseriusan beliau untuk berdiri memperjuangkan aspirasi rakyat Maluku. Oleh karenanya kami yakin penuh Aru bilamana dipimpin oleh beliau bersama dengan pak Hady Jumaidy sebagai bupati dan wakil bupati Aru selama 5 tahun mendatang sangat potensial untuk menjawab kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aru". tambahnya

Poros Pemuda Jargaria dalam kesempatan wawancara nya menyerukan dukungan bagi PASLON (Pasan Calon) Bupati Kepulauan Aru yakni Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy.

"Kami dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi untuk menyatakan dukungan kepada Ibu Temy dan Pak Hady Djumaidy sebagai pasangan calon bupati Aru Periode 2024-2029. Maka kami mengajak seluruh pemuda Jargaria dan relawan yang mempunyai komitmen yang sama untuk mengkawal proses perjuangan ini" pungkasnya.
Share:

Mahasiswa Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolda Sulsel

KABARMASA.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara melakukan demontrasi Jilid Ke 2 di Mabes Polri menindaklanjuti persoalan dugaan intimadi terhadap wartawan oleh Kapolda Sulawesi Selatan.

Muhammad Senanatha Koordinator Lapangan mengatakan, "Aksi Jilid Ke 2 Serdadu Muda Nusantara merupakan bentuk konsistensi menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi", ujarnya.

Mahasiswa Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers.

"Kebebasan Pers merupakan hasil perjuangan reformasi dengan jerih payah yang luar biasa, oleh karenanya Sedara mengecam keras tidakan intimidasi terhadap kebebasan pers", tegasnya.

Kemudian, mahasiswa tersebut meminta Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.


"Kami tidak akan bosan meminta Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga kuat telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis", pungkasnya.

Menurutnya, Kapolri mesti memberikan tindakan tegas terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi berupa pencopotan sebagai Kapolda.

"Dengan adanya dugaan kejadian intimidasi ini, Bapak Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah seharusnya mencopot Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat", tambanya.

Serdadu Muda Nusantara akan terus melakukan demotrasi sampai adanya keadilan untuk korban.

"Serdadu Muda Nusantara akan terus mengawal kasus ini, bila perlu kita demo setiap minggu agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku", tutupnya.
Share:

Kembali Lakukan Razia Insidentil, Ini Yang Ditemukan Satuan Pengamanan


KABARMASA.COM, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali lakukan razia insidentil pada blok kamar hunian warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tamrin Simamora selaku Koordinator dalam pelaksanaan razia insidentil didampingi Kasubsi Keamanan (Mathali), Kasubsi Peltatib (Eko Prasetyo Utomo) beserta jajaran Satuan Pengamanan melakukan penggeledahan pada Blok B kamar 4. Selasa malam (17/09) 



Dalam pelaksanaannya semua penghuni blok hunian dalam keadaan terkunci. Pengeluaran WBP dari kamar hunian B-4 dilakukan secara tertib dan humanis, disertakan dengan penggeledahan badan kepada semua warga binaan kamar hunian yang keluar oleh petugas pengamanan. “Dalam razia kali ini kami temukan sejumlah benda yang sebenarnya dilarang ada didalam kamar hunian diantaranya, HandPhone, Charger, Stop kontak Rakitan, Sendok Aluminium, Gunting kuku, Paku, Korek Api, liquid rokok elektrik dan pisau cutter,” ucap Tamrin Simamora.



Hasil razia selanjutnya diserahkan kepada Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk didata dalam Berita Acara dan dimusnahkan sesuai rencana untuk dilaporkan kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Share:

HIMA PERSIS Jakarta Ingatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Agar Tinjau Ulang PLTU Suralaya, Bentuk Pemborosan Energi dan Produksi Emisi C02 Berlebihan

KABARMASA.COM, JAKARTA - PLTU Suralaya adalah proyek yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) Tbk bersama Doosan Heavy Industry. PLTU Suralaya merupakan salah satu proyek pembangkit strategis dengan kapasitas paling besar di Indonesia. Konsorsium Hutama Karya akan mengerjakan pengembangan proyek PLTU Suralaya untuk pembangkit Jawa 9 dan 10 yang merupakan Coal Fired Steam Power Plant dengan teknologi Ultra Super Critical (USC) terbaru dan paling efisien.

 

Pada senin, 9 september 2024 lalu, pltu suralaya banten telah melakukan uji coba mesin. Dengan kapasitas 2000 megawatt serta diperkirakan membutuhkan batu bara sekitar 20,444 ton/hari ini memungkinkan pltu suralaya berperan dalam pencemaran udara (co2) sekitar 250 juta metrik ton berupa gas karbondioksida yang berdampak pada 2 wilayah yaitu Jakarta dan Banten.

 

Dilansir dari Trend Asia, 10 november 2024, nalisis CREA (2023) menunjukkan bahwa hasil dari pembakaran batu bara seperti partikel halus (PM2.5) berkontribusi pada lonjakan polusi udara tahunan di Jakarta, termasuk yang menimbulkan dampak buruk bagi penduduk di wilayah Jakarta dan Banten.

 

Hal ini tentu akan berdampak pada konsumsi udara yang tidak sehat dan sangat berbahaya bagi masyarakat Jakrta dan Banten. Sehingga pemerintah harus lebih dalam mengkaji secara kebijakan dan dampaknya. Apalagi di tengah krisis iklim dan perubahan iklim di Jakarta dan Banten pastinya pelepasan 250 juta metrik ton karbondioksida ke udara akan menjadi bencana yang tidak ramah terhadap konsumsi udara yang sehat sehingga berdampak pada kesehatan atau kesejahteraan publik, di tengah isu lingkungan dan perubahan iklim yang tengah dihadapi Jakarta saat ini.

 

Padahal dalam klaim pt hutama karya dikutip dari berita perusahan www.hutamakarya.com JAKARTA–PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengembangkan teknologi ramah lingkungan dalam konstruksi salah satu proyek Engineering, Procurement, & Construction (EPC)-nya yakni Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang berlokasi di Cilegon, Banten, (21/7/2022).

 

Direktur Operasi II Hutama Karya, Ferry Febrianto mengatakan bahwa dalam menggarap PLTU Suralaya, Hutama Karya mengadopsi teknologi Ultra-Super Critical dan sistem penanganan polusi gas buang yang canggih. Teknologi Ultra Super Critical memungkinkan pembangkit ini menghasilkan listrik secara efisien dan cost efficient karena membutuhkan jumlah batu bara dan fuel oil yang lebih sedikit dari sistem pembangkit lainnya. Penggunaan batu bara yang lebih sedikit menghasilkan polusi yang lebih sedikit pula, (21/7/2022).

 

Pada faktanya, hal di atas tentu tidak sesuai dengan realitas yang terjadi sekarang, di mana karbondioksida yang dihasilkan pltu suralaya mengakibatkan peningkatan emisi udara yang jauh sangat besar terhadap pencemaran dan perubahan iklim. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan konstitusi pasal 28h uud nri 1945 dan uu 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebab dianggap abai terhadap isu kemanusiaan (human rights) terlebih pasa isu lingkungan hidup yang sehat, serta minim kajian terhadap pembangunan merata yang bermanfaat dan berkeadilan. Sebab melihat daya kebutuhan energi listrik di jaringan Jawa-Bali telah kelebihan pasokan. Sehingga pertanyaan terkait substansi pembangunan pltu suralaya untuk siapa ?

 

Menyikapi persoalan ini, maka lewat Ketua Bidang Poltik dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Jakarta (HIMA PERSIS JAKARTA) Sarlin Wagola meminta kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta para stakeholder yang terlibat untuk turut serta dalam melakukan peninjauan ulang terhadap pembangunan pltu suralaya banten yang kami anggap jauh dari esensI dan dampak manfaat dan keadilanya terhadap masyarakat.

Harusnya dalam konteks kebijakan pembangunan kaitanya terhadap kebutuhan dan dampaknya pemerintah mesti lebih memfokuskan pada daerah-daerah pelosok yang masi keterbelakangan alias masi kekurangan kebutuhan pasokan listrik, seperti di daerah Papua, Maluku/Utara, Kalimantan dan Sumatra yang masi hidup dengan belutan kegelapan sebab tidak mendapatkan pasokan listrik yang cukup terlebih mereka “warga” yang rumahnya jauh dari pemukiman atau desa.

 

Share:

Polri Dipuji Ustadz Riyadh atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Negeri

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Ustadz Riyadh Bin Badr Bajrey, seorang ulama terkenal yang dikenal sebagai Da'i, pengajar, pembina Yayasan Al-Ashlein, dan pemilik channel Elgadda TV , menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di negeri ini.

Dalam pernyataannya, Ustadz Riyadh menekankan pentingnya peran pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kesatuan suatu negara.

"Kita Ahlussunnah meyakini bahwa bagaimanapun sebuah negeri yang masih memiliki orde dan pemerintahan kesatuan akan jauh lebih baik daripada negeri tanpa kekuasaan dan tanpa aparat yang menjaga keamanan. Tanpa aparat, keamanan dan kesatuan akan rusak, tumpah darah terjadi, dan kehormatan dirampas," ujar Ustadz Riyadh dalam keterang persnya.

Niscaya jika tidak ada aparat yang mengatur keamanan dan ketertiban, maka akan rusaklah keamanan dan kesatuan yang ada, akan tumpah darah dan merampas kehormatan, yang ada inilah yang dimaksud dari perkataan para sahabat 40 tahun hidup di bawah penguat kekuasaan yang dzalim jauh lebih baik dari pada satu malam tanpa kekuasaan. Hakikatnya mereka yang tak bisa berterima kasih kepada para manusia mereka tak bisa bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Ia juga menyoroti pentingnya rasa syukur atas keamanan yang masih terjaga di Indonesia, di mana umat Islam dapat menjalankan ibadah dan syiar agama dengan damai.

"Kami berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada aparat, terutama Polri, yang telah menjaga ketertiban dan keamanan negeri ini. Dengan stabilitas yang ada, umat Islam dapat menjalankan syiar-syiar keagamaannya seperti sholat Jumat, Idul Fitri, Ramadan, dan lainnya," lanjutnya.

Ustadz Riyadh juga mengajak seluruh umat Muslim untuk selalu mensyukuri nikmat keamanan dan ketertiban yang ada serta tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat mengancam persatuan bangsa.

"Jagalah stabilitas negeri ini, jangan biarkan fitnah merajalela atau tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan kesatuan," imbaunya.

Menutup pernyataannya, Ustadz Riyadh mendoakan agar Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan bimbingan kepada jajaran penguasa, aparat keamanan, dan seluruh rakyat Indonesia agar negeri ini tetap dalam kesatuan, keamanan, dan stabilitas.

"Semoga Allah SWT senantiasa menjaga kesatuan dan keamanan negeri ini, serta memberikan keberkahan kepada seluruh aparat dan masyarakat," pungkasnya.
Share:

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H Di Masjid Agung Al Barkah; Pj. Wali Kota Bekasi,"Pilih Lah Pemimpin Sesuai Indikator Yang Disarankan Rasulullah,"


 KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menghadiri malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Al-Barkah pada Selasa (17/09) bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi dan para Jajaran Pejabat Pemerintah Kota Bekasi beserta ASN/Non-ASN.


Peringatan tersebut diisi oleh Tausiyah oleh K.H Munawir Aseli yang menyampaikan pentingnya meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW di kehidupan sehari-hari agar menjadi Hamba Allah yang beriman.


Mengenai Suri Tauladan Rasulullah SAW, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad sekaligus berpesan kepada jamaah yang hadir pada malam ini bahwa, “meneladani sifat-sifat  Nabi Muhamad, mengingatkan saya akan 4 sifat yang dimiliki-Nya, yakni Sidiq, Amanah, Fathonah, dan Tabliq. Keempat sifat tersebut bisa menjadi indikator untuk memilih pemimpin di Kota Bekasi 5 tahun ke depan. Dasarnya seorang pemimpin harus memiliki 4 sifat tersebut agar mampu menjadi pemimpin yang bijak dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Gani Muhamad dalam sambutannya.


Maka dari itu, Gani Muhamad juga mengajak para warga untuk menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Serentak 2024 di November mendatang agar tingkat partisipasi pemilih di Kota Bekasi meningkat.


“Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah diukur dari tingkat partisipasi yang tinggi, untuk itu, silahkan Bapak/Ibu gunakan hak pilihnya, ramaikan TPS saat Hari H -nya nanti, pilih Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah sesuai hati nurani masing-masing tanpa terintervensi paksaan atau dorongan dari orang lain, pastikan hak pilih Bapak/Ibu sekalian dipakai dengan cermat,” tegas Gani Muhamad.


Terakhir, Gani Muhamad pun berpesan kepada seluruh Aparatur yang hadir bahwa, “junjung tinggi netralitas, jangan berkampanye mengatasnamakan diri sebagai pendukung salah satu Paslon, terus tegakkan integritas dan professionalitas untuk terus melayani warga dengan optimal,” tutup Gani Muhamad.


Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024


 KABARMASA.COM, JAKARTA - Bertempat di Aula Ecovention Ancol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara  menggelar Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas pada Pemilihan Serentak 2024, Selasa (17/09).


Rakornas tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia atau yang mewakili beserta unsur Bawaslu di setiap Provinsi/Kabupaten/Kota yang beragendakan pengarahan penting dan aksi nyata untuk Kepala Daerah dalam menjaga ASN di setiap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota agar bersikap Netral selama periode Pemilihan Serentak.


Sebagai penyelenggara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL.M menegaskan kepada seluruh Kepala Daerah bahwa, “tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon Kepala Daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama, oleh sebab itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pemilu tetap dibutuhkan, dan tentu kami Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.


Bawaslu RI menghadirkan Narasumber pengarahan, yakni Dr Puadi, S.Pd. M.M, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Dr. Suhajar Diantoro M. Si selaku Wakil Rektor IPDN, Drs. Haryomo Dwi Putranto M. Hum selalu Plt. Kepala BKN, Aba Subagja, S.Sos, M.Ap selaku Plt. Deputi Bidang SDM pada Kementerian PAN RB, dan Kombes Pol. Burkan Rudi Satria, S.IK selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.


Adapun pesan-pesan penting dari para narasumber tersebut adalah: 

1. Kepala Daerah perlu menekankan kepada para ASN agar betul-betul menjaga netralitas, mana aturan yang harus dijalankan dan mana aturan yang tidak boleh dilanggar dalam halnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024;

2. Pejabat Negara, Pejabat Daerah, ASN, Anggota TNI/POLRI, dilarang melakukan kampanye serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan Pasangan Calon Kepala Daerah;

3. Bawaslu di setiap daerah agar melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah terutama Kedinasan yang menaungi para ASN atau Bidang Kepegawaian dan menegaskan bahwa ASN harus paham dan menjalankan fungsi profesionalitasnya;

4. BKN memiliki aplikasi untuk menyampaikan dan menindaklanjuti laporan serta temuan terkait dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN;

5. Lakukan upaya proteksi terhadap ASN yang berani melapor agar tidak mendapatkan intimidasi sesuai dengan Undang-Undang ASN.


Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, tentu akan terus bekerja bersama seluruh unsur untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang Luber Jurdil serta menciptakan ASN yang professional yang menjunjung tinggi Netralitas.


“Pemilihan Kepala Daerah adalah sebuah Pesta Demokrasi yang harus terselenggara dengan baik dan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing. Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, tentu sebagai Pelayan Masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih, maka dari itu terapkan selalu sikap netral, tetap lakukan dan laksanakan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, pelayanan prima yang harus terus berjalan, dan harus berperan dalam mewujudkan Demokrasi yang sukses untuk masa depan Kota Bekasi 5 tahun mendatang,” tutup Gani Muhamad.

Share:

45 ANGGOTA DPRD PROVINSI MALUKU MASA JABATAN 2024-2029 RESMI DILANTIK


KABARMASA.COM, AMBON – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janjinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/9/2024).


Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.


Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, disampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara, pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.


“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.


Kondisi ini, jelas Mendagri lebih lanjut, tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.


“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.


Mendagri juga mengajak, para anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, untuk menekankan kembali bahwasanya, DPRD memiliki tiga fungsi, sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.


Selanjutnya, Mendagri juga menegaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, yang dipertegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana pola hubungan kemitraan antara DPRD daengan Kepala Daerah, bersifat checks and balances.


“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan,” ungkap Mendagri.


Oleh sebab itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.


Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Mendagri juga berharap agar para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.


Sebelum menutup sambutannya, Mendagri atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.


“Saya juga, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tutup Mendagri.


Untuk diketahui pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku ini, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan Tahun 2024-2029. 

Share:

FPMM Serukan Pesan Kepada Pemuda dan Organisasi untuk membangun Negeri Menuju Indonesia Emas

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Spanduk bertuliskan "Mendukung Peran Pemuda dan Organisasi Dalam Membangun Peradaban Bangsa Menuju Indonesia Emas" terpasang di sepanjang ruas-ruas Jakarta. Pada Selasa 17/9/2024.

Sebelumnya pekan yang lalu Dewan Pimpinan Pusat Front Pemuda Muslim Maluku (DPP FPMM) secara resmi melantik kepengurusan baru periode 2023-2028 dalam sebuah acara yang meriah di The Heritage Hotel, Jakarta Pusat. Dengan tema ”Peran Organisasi Pemuda dalam Membangun Peradaban Menuju Indonesia Emas,” pelantikan ini mengundang berbagai tokoh nasional, tokoh agama, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan pantauan tim redaksi di lapangan, pemasangan spanduk tersebut terlihat jelas suatu himbauan yang baik dan sangat memotivasi dari Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) untuk pemuda dalam membangun bangsa Indonesia ke depan.

Dengan bentuk dukungan terhadap peran pemuda secara visual ini, diharapkan seluruh pemuda dan organisasi untuk bersama-bersama satukan tekad dan perkuat solidaritas dalam membangun bangsa menuju Indonesia emas. 

Hal tersebut selaras dengan pesan yang disampaikan dari tema Pelantikan tersebut memperlihatkan keseriusan dan komitmen FPMM untuk tetap fokus mendukung peran pemuda dan organisasi dalam membangun negeri adalah salah satu hal prioritas yang terus dilakukan baik melalui kegiatan-kegiatan yang positif maupun kegiatan lain yang baik dan berguna bagi masa depan bangsa Indonesia.
Share:

HMI Cabang Ambon Dituding Melanggar Konstitusi: Ternyata Tidak Benar


KABARMASA.COM, AMBON - Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform TikTok yang menunjukkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon melakukan silaturahmi dengan Michel Wattimena (BMW), salah satu bakal calon wakil gubernur Maluku. Video tersebut memicu tudingan bahwa HMI Cabang Ambon telah melanggar konstitusi organisasi (AD/ART HMI).


Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat Ketua Umum HMI Cabang Ambon dan beberapa pengurus bertemu dengan BMW di Biz Hotel dalam suasana yang tampak akrab. Pertemuan ini dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk dukungan politik, yang bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Himpunan Mahasiswa Islam.


Kritik datang dari berbagai kader dan anggota HMI Cabang Ambon. Mereka menyoroti kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran etika organisasi. Mereka berpendapat bahwa sebagai organisasi mahasiswa, HMI seharusnya menjaga jarak dengan tokoh-tokoh politik dan politik praktis, apalagi dalam waktu dekat akan ada momentum kontestasi pemilihan kepala daerah seluruh Indonesia dan lebih khusus di Maluku & Kota Ambon.


Di sisi lain, HMI Cabang Ambon melalui Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Karama Keliangin, setelah melihat dinamika dan kritik yang beredar, memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut melalui media massa di Kota Ambon. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut hanyalah bentuk silaturahmi biasa, tidak ada pelanggaran konstitusi dan tidak ada unsur dukung mendukung atas nama organisasi di dalamnya.


Setelah mengeluarkan pernyataan sikap, Kabid PAO HMI Cabang Ambon kemudian mengeluarkan surat rapat koordinasi No: 02/A/SEK/03/1446 H kepada Komisariat sejajaran HMI Cabang Ambon agar dapat berkoordinasi dan penyelesaian masalah ini dapat dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara organisasi.


Rapat koordinasi antara pengurus HMI Cabang Ambon dan ketua-ketua komisariat sejajaran Cabang Ambon membahas masalah yang beredar terkait pelanggaran konstitusi yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum HMI Cabang Ambon dan beberapa pengurus. HMI Cabang Ambon melalui Kabid PAO menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran konstitusi sebagaimana dituding, sesuai dengan Pasal 5 AD HMI yang menyatakan bahwa HMI bersifat independen.


Telah jelas dalam uraian yang disampaikan oleh Kabid PAO bahwa Ketua Umum HMI Cabang Ambon dan beberapa pengurus tidak melanggar konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam AD Pasal 5 (HMI bersifat independen secara etis dan organisasi) dan Pasal 5 ART (kewajiban anggota HMI).


Dalam persoalan ini:

1. Bahwa tidak terbukti silaturahmi yang dilakukan bersama BMW adalah bentuk dukungan, apalagi sebagai deklarasi dukungan HMI Cabang Ambon kepada bakal calon wakil gubernur maluku

2. Bahwa tidak terbukti Ketua Umum dan pengurus pernah menyampaikan kepada publik untuk menjual nama himpunan, baik secara lisan maupun tulisan.

3. Bahwa ketua umum rifon wally dalam kehadirannya pada deklarasi BETA dan silaturahmi dengan BMW tidak memakai atribut HMI

4. Bahwa HMI cabang ambon selama kepemimpinan ketua umum rifon wally tidak pernah bergerak secara kelembagaan dan meneken kontrak dukungan kepada bakal calon wali kota dan gubernur maluku. 

5. Bahwa kader HMI tidak berhak menjustifikasi kesalahan seorang kader sebelum di selesaikan dengan mekanisme yang bersandar kepada AD/ART HMI. 


Sebagai kader HMI kami harap bijaklah dalam bermedia sosial. Platform Facebook dan TikTok bukan saja digunakan oleh kader dan anggota HMI Cabang Ambon. Menjaga nama baik himpunan seperti yang tertuang dalam Pasal 5 ART HMI adalah tugas dan tanggung jawab seluruh kader dan anggota tanpa terkecuali, bukan hanya dibebankan kepada Ketua Umum.

Share:

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Beri Pesan Teladani Sifat Nabi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menghadiri acara Peringatan Maulid Akbar Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Alwathaniyah 22, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. 


Didampingi oleh Camat Bekasi Barat, Ridwan AS beserta jajaran acara yang berlangsung dengan khidmat ini mengusung tema Sifat-Sifat Nabi Muhammad sebagai Tauladan Pemimpin.


Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menegaskan pentingnya mengambil teladan dari sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinan dan kehidupan sehari-hari. 


Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad seperti keadilan, kebijaksanaan, dan integritas harus menjadi panduan bagi setiap pemimpin dan masyarakat.


"Ditengah tantangan zaman yang semakin kompleks, kita harus terus memperkuat keimanan dan keislaman kita dengan meneladani nabi dalam setiap tindakan dan perilaku kita, semoga dengan peringatan Maulid Nabi ini kita semua semakin mencintai dan meneladani Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, memperbaiki akhlak dan mendekatkan diri kepada Allah SWT" ujar Gani



Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad juga mengapresiasi Yayasan Pendidikan Islam Alwathaniyah 22 atas inisiatif mereka dalam menggelar acara ini, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang karakter kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. 


Terakhir beliau berharap ini menjadi momentum untuk memotivasi masyarakat dan calon pemimpin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik, mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW.



Share:

DPD LAKI Minta Kejaksaan Negeri Kolaka Usut Dugaan Korupsi SPAM dan Embung di Desa Ranosangia yang Habiskan Anggaran Rp. 15 Miliar

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Gagalnya proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan Proyek Pembangunan Embung untuk mengaliri Desa Ranosangia dan Longgosioi di Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara terindikasi korupsi.

Proyek tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Ranosangia yang akan dialirkan ke Ranosangia dan Longgosipi pada tahun 2023 dengan senilai 10 miliar untuk Pekerjaan SPAM dan 4,7 Milyar Untuk Pembangunan Embung di Leboea. Sehingga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kolaka harus mengusutnya.

”Persoalan proyek SPAM dan Embung di Desa Ranosangia Kecamatan Toari untuk mengaliri Desa Ranosangia dan Longgosipi sudah seharusnya menjadi atensi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kolaka. Sebab bila dilihat dari asas manfaatnya, pembanguan tersebut tidak berdampak pada masyarakat setempat, karena dalam pelaksananya gagal alias bermasalah,” kata Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun, Minggu (15/9/24).

Mardin menduga proyek tersebut indikasi kuat korupsi. Hal ini dikarenakan anggaran yang begitu besar tapi dalam pelaksanaannya gagal total.

“Saya kira secepatnya dilakukan penyelidikan. Harus ada langkah nyata dari penegak hukum agar terang benderang, apakah dalam proyek ini ada penyelewengan anggaran atau tidak? Tidak ada alasan untuk diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini sangat merugikan masyarakat,” Tegasnya

Bahtiar juga sangat berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra dan Kejaksaan Tinggi ikut memantau pesoalan ini, bahkan bila perlu melakukan penyelidikan, jika penegak hukum di Kabupaten Kolaka lambat mengambil tindakan.

“Proyek-proyek yang dianggarkan lewat anggaran negara atau daerah tidak menutup kemungkinan dipantau BPK dan Kejati Sultra. Bahkan bisa diambil alih untuk dilakukan proses hukum. Saya berharap kalaupun APH di Kabupaten Kolakka tidak responsif, kiranya menjadi kewenangan juga Kejati Sultra untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2022  senilai 5 Milyar. Sayangnya, proyek tersebut putus kontrak. Sehingga tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman mengantarkan pekerjaan lanjutan namun pekerjaan tersebut lagi - lagi tak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ranosangia dan Longgosipi secara efektif. Terangnya. 

Dikatakannya, Seharusnya proyek SPAM dan Embung itu sudah dinikmati oleh masyarakat Ranosangia dsn Longgosipi sebagai mana perencanaan yang tertuang dalam juknik dan juklaknya di tahun 2024 ini. Mirisnya, Proyek tersebut diduga hanya mampu mengalirkan airnya beberapa hari paska kunjungan Kadis PU bersama rombongan.

”Ini sangat miris, Dinas PUPR hanya membangun monumen cipta karya (MCK) dengan dana sebesar itu, namun masyarakat tidak menerima manfaatnya. Masyarakat di daerah setempat sangat krisis air bersih,” Kunci Mardin. 

Laporan Redaksi
Share:

Apresiasi Media Center PON XXI, Pj Gubernur Sumut: Lebih Baik dari Media Center Olimpiade Paris


KABARMASA.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prabunindya Revta Revolusi mengapresiasi penilaian sejumlah pihak yang menilai Media Center Kominfo pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang ada di dua kota, Banda Aceh dan Medan yang terbaik sepanjang sejarah PON. Bahkan dikatakan lebih baik dari Media Center Olimpiade Paris lalu.15 September 2024


Dirjen IKP menegaskan, dukungan media center merupakan komitmen Kementerian Kominfo dalam menyukseskan kompetesi olahraga terbesar di tanah air, dengan memberikan layanan tata kelola informasi dan komunikasi terbaik.


"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk turut menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024, seperti halnya yang telah kami lakukan pada gelaran PON sebelumnya termasuk berbagai acara nasional dan internasional lainnya," kata Prabunindya pada Minggu (15/9/2024). 


Penyediaan fasilitas media center dikatakan Dirjen IKP berfokus pada kemudahan akses informasi serta kenyamanan bagi para jurnalis yang melakukan peliputan.


Kementerian Kominfo menyediakan media center dengan standar yang sama di dua lokasi utama, yakni di Banda Aceh dan Medan. Bersama media center satelit yang juga didukung oleh Kementerian Kominfo, media center utama ini menjadi pusat informasi dan komunikasi kegiatan PON XXI 2024. Keduanya dilengkapi dengan fasilitas yang mumpuni, jaringan internet cepat, dan area kerja yang nyaman untuk para jurnalis yang meliput. 


"Kami memastikan bahwa jurnalis dapat dengan mudah mengakses informasi dan menghasilkan konten yang relevan secara cepat dan akurat. Ini adalah salah satu prioritas utama kami," ujar Dirjen IKP.


Keberadaan media center, katanya, bukan hanya para jurnalis yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat yang dapat dengan mudah mengakses informasi terkini terkait pelaksanaan PON XXI. Fasilitas yang tersedia di media center, seperti ruang konferensi pers, area kerja yang luas, hingga dukungan teknis lainnya, membuat proses peliputan menjadi lebih lancar dan efisien.


"Kami ingin memastikan bahwa selama gelaran PON XXI, akses informasi berjalan cepat, akurat, dan tanpa hambatan. Semua ini untuk mendukung keberhasilan PON XXI dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh berita terbaru terkait event ini," ujar Prabunindya Revolusi.


Apresiasi terhadap media center Kominfo sebelumnya datang dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang mengaku sangat terkesan dengan fasilitas dan dukungan yang diberikan. "Media Centernya keren banget. Luar biasa," ujar Menpora Dito dalam salah satu kunjungannya ke Media Center PON XXI di Medan. 


Baginya, peran media center sangat penting dalam menjaga arus informasi yang lancar dan terpercaya selama berlangsungnya pesta olahraga terbesar di Indonesia ini.


Senada dengan Menpora, Pj. Gubernur Sumatra Utara, Agus Fatoni, juga menyampaikan pujian yang sama. Bahkan, Fatoni menyamakan Media Center PON XXI dengan media center di event olahraga internasional seperti Olimpiade. "Media center yang ada saat ini adalah yang terbaik sepanjang sejarah PON, bahkan lebih baik dari media center Olimpiade Paris. Banyak wartawan senior bersaksi tentang hal ini," ungkap Fatoni.


Dukungan Kementerian Kominfo terhadap PON XXI tidak terbatas pada penyediaan media center saja. Kominfo juga berperan dalam mendistribusikan informasi secara luas melalui berbagai platform digital. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa berita dan informasi mengenai PON XXI dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia, terutama di era di mana informasi digital memainkan peran yang sangat penting.


Kementerian Kominfo juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa media center yang disediakan memenuhi standar, baik dari segi infrastruktur maupun layanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menjadikan PON XXI sebagai ajang yang tidak hanya mempertemukan atlet-atlet terbaik dari seluruh Indonesia, tetapi juga sebagai media untuk mempromosikan Indonesia di mata dunia melalui penyelenggaraan yang berkualitas tinggi.


Seiring berjalannya PON XXI Aceh-Sumut 2024, Prabunindya berharap bahwa kolaborasi antara Kementerian Kominfo, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya akan terus berjalan dengan baik demi kesuksesan acara ini. Baginya, keberhasilan PON XXI bukan hanya diukur dari prestasi atlet, tetapi juga dari bagaimana informasi mengenai event ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.


"Dengan dukungan yang kami berikan melalui media center, kami berharap PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang terlibat, baik atlet, jurnalis, maupun masyarakat umum," harap Prabunindya.


PON XXI Aceh-Sumut 2024 menjadi ajang yang mempertemukan ribuan atlet dari seluruh Indonesia untuk bertanding di berbagai cabang olahraga. Peran media center dalam menjaga arus informasi yang cepat dan akurat sangat krusial dalam menyukseskan event ini, serta memastikan bahwa semangat sportivitas dan kebersamaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.


Keberhasilan PON XXI tidak hanya datang dari sisi olahraga, tetapi juga dari sisi penyebaran informasi yang ditunjang oleh fasilitas media center yang mumpuni. Dukungan Kementerian Kominfo melalui media center membuktikan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kesuksesan acara nasional.   

Share:

Poros Pemuda Evav Siap Mendukung HL & AV Par Maluku Pung Bae



KABARMASA.COM, TUAL- Poros Pemuda Evav HL (Hendrik Lewerisa) AV (Abdullah Vanath) menyerukan kepada Pemuda dan pemudi untuk membersamai deklarasi atau pernyataan sikap dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Maluku Periode 2024-2029 yakni Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath

Fijay selaku inisiator sekaligus koordinator menyampaikan bahwa "Poros pemuda hadir sebagai dukungan moril atau keterpanggilan nurani akan sosok Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath yang sangat menginspirasi untuk bagaimana membawa perubahan secara umum  kepada masyarakat maluku dan khususnya kaulah muda" ujarnya (14/09/2024).

Lebih lanjut ia menyampaikan deklarasi terhadap pasangan calon gubernur Maluku Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath akan segera digelar dengan keterlibatan Pemuda-Pemudi dan simpatisan lainnya.

"Kami Poros Pemuda Evav HL & AV berencana dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi guna mendukung pasangan Calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath dan kami mengundang seluruh simpatisan atau rekan seperjuangan untuk hadir dan membersamai gerakan ini sebagai komitmen kami bersama. Selain itu akan ada cendramata berupa bunga mawar kepada masyarakat sebagai simbol cinta dan kasih serta harapan Par Maluku Pung Bae". imbuhnya

Alasan hadirnya Poros Pemuda Evav HL-AV diterangkan sebagai berikut;

"Rekam jejak beliau berdua ini sudah teruji dan dapat diverifikasi keberadaannya, dan telah menjadi hal yang lumrah sosok wakil hendrik yakni Abdullah Vanath pernah mengikuti kontestasi Pilkada sebelumnya. Kendati beliau kalah tapi hari ini konsistensi untuk maju pada ajang Pilkada 2024 sangat patut diapresiasi dan didukung penuh" pungkas Fijay selaku inisiator sekaligus koordinator Poros Pemuda Evav HL-AV


Share:

Merespon Pertemuan Ketum Cabang HMI dan BMW, PAO : Tidak Ada Pelanggaran Konstitusi



KABARMASA.COM, AMBON - Pertemuan Ketum HMI Ambon bersama BMW salah satu Bacawagub Maluku pasca diskusi publik HMI Cabang Ambon mendapatkan respon beragam dari sejumlah kader dan alumni


Merespon hal tersebut Kabid PAO Cabang Ambon Rama Keliangin mengungkapkan pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa dan tidak ada proses dukung mendukung dalam Pilkada Maluku


“Itu pertemuan pasca diskusi publik, BMW saat itu di jadwalkan mengisi diskusi tersebut akan tetapi dalam perjalanan ada agenda mendadak sehingga tidak sempat hadir, yang jelas tidak ada pembahasan dukung mendukung, itu pertemuan biasa”


Selain itu Keliangin juga menanggapi tudingan soal pelanggaran konstitusi atas pertemuan tersebut, menurutnya tidak di temukan unsur pelanggaran dalam konstitusi HMI pada pertemuan tersebut


“Kader HMI harus holistik melihat semua momentum politik bahwa Pilgub, Pileg, Pilbup maupun pilpres semuanya adalah agenda politik rutin, bertemu calkada maupun caleg di tingkat kabupaten itu statusnya sama, tidak ada istilah ketemu caleg lebih Independen dari pada Calkada, Olehnya itu pertemuan silaturahmi bisa saja sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi, bedanya hanya pada pertemuan yang di dokumentasi dan pertemuan yang diam-diam, yang diam-diam di sebut Independen yang terdokumentasi disebut tidak Independen”


Ia juga menambahkan bahwa Konstitusi HMI yang di maksud adalah Pasal 5 AD HMI sebagai organisasi Independen, menurutnya tidak ada batasan yang jelas terkait independensi olehnya itu pasal ini dalam pelaksanaannya dibutuhkan tafsiran


“Yang di maksud teman-teman itu pasal 5 AD HMI Sebagai Organisasi Independen, tapi dalam ketentuan tersebut tidak di uraikan lebih rinci batasan kader itu apa saja sehingga pada pasal tersebut di butuhkan tafsiran, di basic HMI itu materinya Tafsir Independesi, mengapa demikian? karena kader HMI itu multidisipliner, setiap orang memiliki pengertian Independensi sesuai keilmuannya masing-masing sehingga kader HMI tidak boleh memaksakan tafsir individu untuk mejustifikasi orang lain”


“Selain itu di dalam konstitusi, lanjut keliangin, tidak ada perbedaan antara Ketum Cabang dan Anggota HMI lainnya, semua punya kewajiban yang sama menjaga konstitusi, apakah kader HMI bertemu senior yang Nyaleg itu melanggar Konstitusi? Tentu tidak, beberapa saat yang lalu Capres Anies dan Ganjar berkunjung ke Ambon, banyak kader HMI yang mengikuti acara tersebut apakah itu melanggar konstitusi? Kalau itu melanggar berarti semua kita adalah pelaku pelangaran konstitusi”


Menurutnya di dalam Konstitusi yang di temukan pasal yang spesifik pada pasal 3 Art tentang status keanggotaan, bawha kader HMI yang bergabung di Partai Politik maka Keanggotaanya berakhir


“Pada pasal 3 Art HMI mengatur batasan anggota HMI dengan apabila bergabung dengan Partai Politik maka Status Keanggotaannya berakhir, itu  pasal turunan dari Pasal 5 AD tentang Independensi, Olehnya itu menurut saya dalam pertemuan tersebut tidak ada pelanggaran atas pasal-pasal tersebut”


“Dalam waktu dekat kita juga akan melaksanakan diskusi dengan Bacalkada yang lain, Tugas HMI ya memang seperti itu memproduksi dan menguji gagasan Bacalkada olehnya itu HMI tidak boleh mengurung diri dari momentum politik”

Share:

Kanwil kemenkumham kalteng lapas kls IIB sampit Kecermatan Petugas Lapas Sampit Berhasil Gagalkan Penyeludupan HandPhone


KABARMASA.COM, SAMPIT - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan penyeludupan Handphone oleh dua tahanan dari luar pada Kamis, (12/09/24).

Lapas Sampit selalu berusaha menerapkan Lapas yang bebas dari segala bentuk ancaman gangguan handphone, pungutan liar, maupun narkoba (Halinar), terbukti dari ketelitian petugas saat berhasil menggagalkan penyeludupan Handphone. Penggagalan penyeludupan tersebut bermula saat petugas P2U Lapas melakukan pemeriksaan badan terhadap dua tahanan dari luar, tak disangka petugas berhasil menemukan 2 buah Handphone.

Terbongkarnya penyelundupan ini merupakan bagian dari langkah tegas memberantas halinar serta wujud komitmen alat komunikasi dilarang keras masuk di Lapas Sampit. "Ini bentuk komitmen kami bahwa alat komunikasi tidak diperbolehkan ada di dalam Lapas," tegas Tamrin Simamora selaku Ka.KPLP Kelas IIB Sampit.

Tamrin menambahkan bahwa, “Aturan harus ditegakkan untuk menunjukkan keseriusan kita dalam memberantas halinar di Lapas Sampit,” .

Sementara itu Kalapas Sampit, Meldy Putera menyampaikan bahwa "Saya mengapresiasi petugas yang melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap pertahankan, selalu waspada dalam segala hal saat bertugas, serta laksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku, ingat! Selalu waspada “Jangan-Jangan”. tutur Meldy.

Share:

Mahasiswa Demo di Mabes Polri Serukan Periksa Kapolda Sulawesi Selatan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Serdadu Muda Nusantara (SEDARA) melakukan aksi  demonstrasi di Mabes Polri menyikapi dugaan intimidasi terhadap jurnalistik oleh Kapolda Sulawesi Selatan.


Koordinator Lapangan SEDARA Muhammad Senanatha mengatakan, "Hari ini kami demonstrasi di Mabes Porli menyikapi tindakan intimidasi oleh Kapolda Sulawesi Selatan terhadap wartawan yang sedang melakukan investigasi masalah pungli", ujarnya.


Setelah itu, mereka menilai tindakan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tidak mendukung upaya pemberentasan pungli di lingkungan Samsat Sulawesi Selatan.


"Dengan adanya kejadian ini, kami menilai Kapolda Sulawesi Selatan tidak mendukung upaya pemberantasan pungli dilingkungan samsat, karena respon yang ditunjukkan olehnya malah meng-intimidasi", tambahnya.


Kemudian, Mahasiswa dari Pascasarjana Jayabaya tersebut menegaskan Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Kapolda Sulawesi Selatan.


"Berdasarkan hasil kajian kami, tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik profesi, oleh karena itu Mabes Polri wajib memeriksa Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selaku Kapolda Sulawesi Selatan", tegasnya.


Senada dengan itu, Wahyudi selaku orator menyampaikan minggu depan mereka akan kembali ke Mabes Polri mendesak Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk dicopot sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.


"Minggu depan saya pastikan akan kembali melakukan demonstrasi di Mabes Polri dengan jumlah masa yang lebih banyak untuk mendesak Kapolri segera mencopot Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan", tutupnya.

 

Share:

SADALI TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN DPRD PROVINSI MALUKU

KABARMASA.COM, AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (11/9/2024) malam, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.


Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Pimpinan Perguruan Tinggi, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, beserta Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Pada kesempatan itu Sadali mengucapkan terima kasih, apresiasi dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, atas kebersamaannya membahas rancangan KUA PPAS APBD Provinsi maluku Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta, pelayanan kepada masyarakat.


“KUA PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah, dalam menyusun Rancangan peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada Dewan yang terhormat, untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sadali. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts