Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan,Kamis (27/07/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi LTJH diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Share:

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KABARMASA.COM, BEKASI - Mengungkapkan kasus oleh unit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi kota.Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2023.Pimpinan Kompol. David Richardo Hutasoit, ST., S.I.K, M.H, M.I.K. (Kapolsek Bekasi Kota) didampingi oleh Iptu. Agus Susetyo, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota). 

Secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membekli menerima, menjadi perantara dalam menjual beli, menukar atau meyerahkan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dan atau memiliki, menyimpan, menguasai dan tau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasall 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor.25 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sabtu 22 juli 2023 jam 15.00 Wib.
di dalam rumah JI.Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.002/025 Kel. Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.


Adapun saksi yaitu :
IPTU Murjaka(Panit Narkoba) Ipda Sutarto anggota Polsek Bekasi Kota, Aiptu Syuarif Hidayat
anggota Polsek Bekasi Kota.Aipda Lintong Sihombing anggota Polsek Bekasi Kota.

Pelaku Firmansyah alias Bocor Bin Sumanto Bekasi, 19 Juli 1992 (31)
Laki-laki, Islam, Tidak Bekerja, Pendidikan terakhir : SMP, Jl. Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.02/25 Kel.Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Kronologis kejadiannya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, atas Informasi tersebut saksi-saksi melakukan penyelidikan, sehingga pada hari tanggal tersebut diatas saksi-saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan atau rumah di TKP tersebut dan di temukan barang bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat keseluruhan brutto 125,59 gram, 1 (satu) buah timbangan eletrik dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Buffack
dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama panggilan preman (belum tertangkap) dalam pengambilan barang narkotika tersebut sistem tempel (taruh/letakkan)pinggir jalan raya dibawah pohon, dan pelaku didalam mejual atau,memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) tersebut tidak memiliki dokumen/isurat ijin dari Depertemen Kesehatan RI. 

Barang bukti yang disita dari Tersangka adalah.
a. 01 (satu) bungkus plastic klip bening besar yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 82,16 gram.

b. 05 (lima) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 37,59 gram.

c. 03 (tiga) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 3.90 gram.

d. 03 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto +1,97 gram.
e. 01 (satu) buah timbangan Elektrik.

f. 01 (satu) buah tas warna hitam merk buffback. (Rosalinda)

Share:

14 Organisasi Di Makassar, Serukan Copot Kapolrestabes Makassar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi kerakyatan indonesia melakukan unjuk rasa di depan polrestabes makassar dan jln. Sultan alauddin makassar. Kamis, 27 Juli 2023

Diketahui organisasi yang terlibat dalam aliansi diantaranya KOMRAD, PPM, KPPM, GRD, GPAM, SPMP, CLAT, KPK, FKMI, FRI, GPMK, KAMI, GMB DAN GARIS INDONESIA.

Di hadapan mapolrestabes makassar, Mujahidin selaku jenderal lapangan menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara.

"aksi yang kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap insiden pengeroyokan yang mengakibatkan beberapa massa aksi terluka parah di depan PT. MANDALA FINANCE."Tegas muja

Lanjutnya, kami meminta agar kapolrestabes makassar untuk mundur dari jabatannya sebab dinilai lalai dalam memimpin.

Chaerul selaku koordinator mimbar juga menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan aliansinya.

"Kapolrestabes makassar mesti meminta maaf secara terbuka di hadapan publik sebab diduga lalai dalam memimpin". Pungkasnya

Beberapa jam menyampaikan tuntutannya, kapolrestabes makassar tidak kunjung menemui massa aksi.

Mujahidin sampaikan bahwa kapolrestabes makassar sangat tidak humanis terhadap massa aksi. Ucap jendlap

Selang beberapa jam, massa aksi bergeser di jalan sultan alauddin makassar depan kampus 1 uin alauddin makassar melanjutkan unjuk rasa yang di rencanakan.

Terlihat ruas jalan di sultan alauddin macet total sebab massa aksi melakukan blokade jalan.

Kormim sampaikan bahwa mereka melakukan blokade buntut kekecewaan terhadap kinerja polrestabes makassar dalam penanganan unras.

Tambahnya, mereka meminta agar otak dari pengerokokan harus di usut tuntas dan meminta kapolri mengevaluasi kinerja polda sulsel dan jajarannya.

Selang beberapa jam berorasi, mereka membubarkan diri dan menyampaikan akan melakukan unras kembali dengan massa yang lebih besar. Tutup mujahidin.
Share:

FRAKSI NKRI Menyoroti Aktivitas Penambangan PT. CNI Yang diduga Melakukan Pelanggaran Lingkungan

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) akhir-akhir ini  Disorot banyak pihak lantaran keberadaannya diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Salah satu lembaga yang konsisten menyuarakan persoalan tersebut adalah Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI). Kamis (27/07/2023)

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa FRAKSI NKRI sudah kesekian kalinya melakukan aksi protes terkait aktivitas PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya, akan tetapi sampai hari ini aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, KPK RI serta KLHK Dan KESDM belum melakukan langkah tegas sebagaimana mestinya

“Dari awal kami sampaikan bahwa kami tetap konsisten menyuarakan persoalan ini sampai PT. CNI benar-benar di tindak tegas oleh lembaga penegak hukum dan pemerintah terkait”Tegas Tajuddin Ketua Umum Fraksi NKR

Semenjak menangani persoalan ini, kata Tajuddin. Perusahaan sering menggunakan Kelompok-kelompok tidak dikenal untuk membungkam hak-hak berdemokrasi dalam menyampaikan pendapat 

“kami pernah dihalang-halangi oleh kelompok-kelompok tidak dikenal (Preman) saat melakukan aksi di kantor pusat KLHK dan KPK RI, serta sering mendapat ancaman dan teror lewat telfon dan chat. Saya menduga bahwa orang-orang tersebut adalah suruhan dari perusahaan untuk menghalangi kami dalam menyampaikan kebenaran” Lanjut Tajuddin

Menurut Tajuddin bahwa, pelanggaran yang kami maksud diduga di langgar oleh PT. CNI adalah Pasal 40 Ayat 3 UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Dan Pasal 88 UU No  32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)

Saat ditanya kapan aksi berikutnya dan apa saja tuntutannya, kata tajuddin aksi berikutnya akan kami laksanakan pada kamis yang akan datang. Dan tuntutannya yang pertama Evaluasi AMDAL dan tindak tegas dugaan kejahatan tingkungan PT.CNI yang mengakibatkan banjir di 5 desa di kabupaten kolaka.

Yang kedua, lanjut Tajuddin, tuntaskan praktik gratifikasi terkait janji saham PT. CNI Sebesar 17,8% yang disampaikan saat rapat dengan anggota DPRD Kab Kolaka yang tidak dibayarkan ke pemerintah kabupaten kolaka. 

Menurutnya KPK harus turun tangan karena ada indikasi unsur Gratifikasi dengan pejabat Pemda Kab Kolaka dan BPK perlu mengaudit Dirut PT. CNI maka harus dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, imbuh Tajuddin" (Red)
Share:

PT. Petrochina Jabung LTD Gunakan Tanah Urug Illegal : Hadi Prabowo bisa diancam Pidana dan Denda 100 Milyar

KABARMASA.COM, JAMBI - PT. Petrochina Jabung L.td Laksanakan Pekerjaa penutupan Mud Pit menggunakan tanah urug dari tambang galian c illegal. Hal ini disampaikan oleh Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM MAPPAN pada rabu (26/07/23).

Hadi prabowo mengatakan bahwasannya dalam pelaksanaan pekerjaan penutupan 24 mud pit yang dilakukan oleh PT. Petrochina International Jabung L.td didapat sejumlah fakta diantaranya. Kamis (27/07/2023)

1.  Bahwa Penggunaan tanah urug sebanyak 142,030 Meter Kubik yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung  sebanyak 50,10 Meter Kubik, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 92,020 Meter Kubik.

2. Bahwa ada dugaan kalau Tanah urug yang disuplay oleh CV. Putra Mahkota ke PT. Petrochina International Jabung Ltd diambil dari Luar WIUP. (Tambang Galia C Illegal)

Tambah Hadi Prabowo Mengacu pada pasal 480 KUHP, jika memang benar PT. Petrochina International Jabung LT  penadah hasil tambang galian c illegak itu bisa 4 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar,” tegas Hadi.

Hadi Prabowo menjelaskan, Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tetang Minerba itu bisa menjerat pelaku penambangan tanpa izin resmi oleh badan usaha yang berbadan hukum ataupun perorangan.

“Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin resmi, maka itu adalah tambang ilegal,” tegasnya. 

Kami minta kepada Aparat Kepolisian Daerah Jambi, Gakkum Wilayah Sumatara, dan Dinas ESDM, Sert Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk Tindak Tegas Pelaku Tambang dan Penadah dari Hasil Galian C Illegal. (Red)
Share:

Jelang HUT Polwan Ke-75, Polwan Polres Metro Bekasi Kota Anjangsana Ke Purnawirawan Polwan Yang Sakit


KABARMASA.COM, BEKASI - Menyambut hari jadi Polisi Wanita (POLWAN) ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang,  Polwan Polres Metro Bekasi Kota  dipimpin Pakor Polwan Kompol Rosdiana Sirait, S.H,  melaksanakan kegiatan anjangsana kerumah Purnawirawan Polwan Polres Metro Bekasi Kota yang sakit menahun AKBP ( Purn)  Sumini bertempat dikediamannya di Perum Polymer Tambun, Kabupaten Bekasi,  Rabu (26/7/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Anjangsana oleh Polwan Polres yang mewakili dan memdampingi Pakor Polwan, Kasi Humas Polrestro Bekasi Kota,Kompol Erna Ruswing Andari, Perwira Bagops AKP Winarsih, Kanit Kamsel Lantas, AKP Sri Indira, Panit Binmas IPTU Sri Moeljati dan Iptu Sunarni.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna mewakili Pakor Polwan menjelaskan, kegiatan anjangsana dilakukan sebagai bentuk perhatian, kecintaan dan kebersamaan kepada senior Polwan yang purnawirawan (pensiun) apalagi dalam kondisi sakit menahun.

“Kegiatan anjangsana dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian memperingati HUT Polwan ke-75, dan sebagai upaya untuk menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota Polwan,” ucap Kasie Humas Kompol Erna.

Pada kesempatan ini, Pakor Polwan didampingi sejumlah Polwan Polres Metro Bekasi Kota  menyerahkan bantuan berupa paket bingkisan kepada AKBP (Purn) Sumini yang juga didampingi suaminya, sebagai bentuk perhatian kepada para Purnawirawan Polwan yang pernah berdinas di Polres Metro Bekasi Kota.

“Diharapkan melalui anjangsana ini, tali silahturahmi antara personel Polwan yang masih berdinas aktif bersama para pensiunan Polwan dapat tetap terjaga,” tambahnya. 

Selain itu juga, Kompol Erna  juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa para purnawirawan polwan ini yang sudah mengabdikan dirinya sebaik-baiknya untuk institusi Polri selama ini.

“Ucapan terima kasih tentunya tidak lupa Kami sampaikan kepada para purnawirawan Polwan ini, karena sudah banyak jasanya untuk meningkatkan kinerja Polri dalam mengayomi dan melayani masyarakat,”tutup Kompol Erna.
Share:

Sipropam Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine terhadap anggota Sat Lantas


KABARMASA.COM, BEKASI - Sipropam Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin dengan menyambangi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota di Halaman Mapolres Lama jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan operasi tersebut tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan serta kedisiplinan anggota di lapangan dan bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran dan penyalahgunakan narkotika yang dilakukan oleh anggota jajaran Polres Metro Bekasi kota dan kegiatan Gaktibplin akan dilakukan secara berkala.

Operasi Gaktibplin dipimpin oleh Kasi Propam Kompol Rosdiana Sirait S.H, dengan didampingi Kanit Provos Iptu Agung Gede, S.H beserta 8 (delapan) personil Sipropam Polres Metro Bekasi Kota dan anggota Sidokkes Polres Metro Bekasi Kota.

Dengan jumlah 21 anggota Satlantas yang didatangi dan hadir melaksanakan apel siang pengecekan. Setelah itu dilakukan Gaktiblin meliputi pemeriksaan sikap tampang kepribadian dan gampol.

Selain Gaktiblin, seluruh anggota juga dilakukan test urine oleh anggota Sidokkes.

Kasie Propam Kompol Rosdiana Sirait dalam apel memberikan arahan Bahwa sebelum pelaksanaan Gaktibplin dan pengecekan urine terhadap personil Sat Lantas.

Dalam arahannya, Kasie Propam menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin Sipropam bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota serta guna melengkapi kegiatan yang didukung oleh anggaran.

Kompol Rosdiana menekankan kepada anggota untuk tetap tanamkan Disiplin pada diri masing-masing anggota, karena Disiplin itu timbul dari diri sendiri.

"Jaga marwah Kepolisian, apabila kita tidak dapat berprestasi maka jangan membuat pelanggaran serta jaga sikap tampang, penampilan dan bagi rekan-rekan yang berpakaian seragam harus jaga kerapihan dan kebersihan serta lengkapi identitas diri rekan-rekan misalnya KTA, KTP, SIM dan kartu Senpi agar diperbarui," tegas Kasie Propam Kompol Rosdiana.
Share:

Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 10 Personel Mendapatkan Penghargaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berikan apresiasi dan penghargaan kepada 10 personel yang berprestasi pada Kejuaraan Olahraga Beladiri Judo dan Menembak Kapolri Cup 2023.

Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten, kegiatan dilaksanakan saat apel Pamen Satker di Lapangan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (26/07/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda memberikan ucapkan selamat selanjutnya mengalungkan medali secara langsung dan menyerahkan piala bergilir kepada 10 personel yang berprestasi.

Suyudi berharap, penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi anggota untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang salah satunya olahraga.

Adapun anggota yang diberikan pengalungan medali atas prestasi yang dicapainya yaitu:

1. AKBP Kevin Leleury (Satbrimob) Juara 1 dan 3 Kejuaraan menembak.
2. AKBP Titus Yudho Uly (Ditreskrimum) Juara 2 Kejuaraan menembak.
3. Bripka Eko Bagus Indradi (Ditreskrimsus) Juara 1,2,3 Kejuaraan menembak.
4. Bripda M. Fikri Kusnanto (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
5. Bripda Akmal Fuad (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
6. Bripda Wali Ahd Al Fathan (Ditsamapta) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
7. Biptu Khairul Alfiyan (Biro SDM) Juara 1 dan 3 beregu Kejuaraan Judo.
8. Bripda Ramadhan (Ditsamapta) Juara 1 beregu Kejuaraan Judo.
9. Bripda Indra Setiawan (Ditreskrimum) Juara 3 beregu Kejuaraan Judo.
10. Briptu Jeane Nindya juara 3 beregu Kejuaraan Judo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan reward dan punishment. Selain memberikan reward atas keberhasilan dan prestasi personel, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberikan hukuman (punishment) kepada personel yang melakukan pelanggaran.
Share:

DPD GMNI Kepri Surati Kapolri: Agar Dilakukan Penutupan Dugaan Praktek Perjudian Dan Narkoba


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Probowo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kepri.(26/7/2023).

Permohonan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) harus menjadi atensi pemberantasan praktek perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu, hal ini tentunya menjadi keresahan masyarakat, sehingga DPD GMNI Kepri menyurati Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI - KEPRI/IV/2023.


Adapun tindakan nyata dilakukan pada KTV J&J, KTV Bombastis dan KTV Dragon yang langsung ditutup oleh jajaran Polda Kepri sehingga melalui Subdit 3 Jarantas Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP. Robby Topan Manusiwa,S.I.K, namun dalam tidakan tegas ini diduga terselubung niat busuk dimana pemain - pemaian besar atau bandar - bandar besar tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan dilokasi K2, Biliard Center, Hotel Pasific, Pelanet, Morena, dan Newton



Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai disinilah letak persoalan yang perlu disampaikan ke Bapak Kapolri, dimana ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, "ujarnya.


Padahal dalam asas hukum kita bersama mengenal adanya asas equality before the law. Kami selaku pemerhati penegak hukum yang bernaung dalam organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya tindakan sewenang - wenang aparat penegak hukum,"kata Husnul.


"Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan memperguanakn kewenangannya yang dimiliki dimana menegakkan hukum dengan berlindung pada tupoksi yang diberikan Undang - Undang padanya dengan tujuan unguk monopoli dan mendapat sorotan yang besar," 


DPD GMNI Kepri, merasa bahwa tidak menyentuh pada aspek hukum namun tindakan yang setengah - tengah ini ditanggani sebagai tindakan Abouse Of Power. Apabila ini tidak kami sampaikan maka Aparat menjadi kecil di daerah yang melakukan perbuatan yang sewenang - wenang. Tentunya fungsi control yang dimiliki oleh DPD GMNI Kepri haruslah menjadi perhatian sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan pemerataan penegakkan hukum, "ungkap Husnul.(Red/BCH)

Share:

Pengda PORDI Batam: Berangkat Mengikuti Kejurnas Domino IV di Kalimatan Utara


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Daerah Persatuan Olah Raga Domino Indonesia (Pengda PORDI) Batam Kepri, berangkat mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Domino IV di Kalimantan Utara, Rabu (26/07/2023)

Kejurnas IV Domino tersebut akan dilangsungkan di Bumi Benuanta Selor Kaltara yang diikuti sekitar 200 peserta dari 13 provinsi mulai tanggal 28-29 Juli 2023.


Lanjut Ketua PORDI Batam, Capt. Eko Santoso yang memimpin langsung rombongan kontingen Kepri kepada tim awak media menyampaikan bahwa  kontingen Kepri berkekuatan 5 tim, yang merupakan atlit terbaik hasil seleksi dari beberapa turnamen yang diselenggarakan sebelumnya, dan Ia berharap bisa memperoleh hasil terbaik di Kejurnas kali ini.


“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kepri, agar kontingan Kepri dapat meraih hasil terbaik di Kejurnas kali ini, kalau di Kejurnas III lalu menempati posisi 4, target kita kali ini bisa meraih posisi 3 ataupun 2,” ujarnya.


Capt. Eko menambahkan walaupun tidak ada dukungan dari pemerintah Daerah baik dari Kota Batam maupun Kepri, timnya tetap bersemangat untuk berbuat yang terbaik mengharumkan nama daerah Kepri.


“Kita berangkat dengan biaya sendiri, murni swadaya, walaupun minimnya perhatian pemda dan instansi terkait, kita tetap bersemangat mengikuti kejurnas ini” tegasnya.


Namun  Eko mengharapkan ke depan nantinya, peran pemda Kepri harus mulai ditunjukkan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga Domino ini, mengingat setelah Kejurnas IV ini olahraga Domino telah memenuhi syarat untuk masuk dalam cabor di PON Ke-21 Sumut mendatang. Pungkasnya


“Kita perlu dukungan serius pemerintah dan instansi terkait agar bisa berprestasi untuk Kepri di ajang PON mendatang” pungkasnya. Tutupnya (Red/ZS)

Share:

Survei Unnes: Indeks Persepsi Kepuasan Catar-Ortu pada Seleksi Akpol 94,5 Persen


KABARMASA.COM, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan hasil survei indeks persepsi kepuasan publik terhadap proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2023. Survei diikuti 528 responden. 

Ketua tim survei Unnes, Benny Sumardiana, mengatakan metode yang digunakan adalah para responden diminta mengisi kuisioner. Responden terdiri dari calon taruna (catar) Akpol, panitia yang terdiri dari internal dan pihak eksternal yang terlibat dalam kepanitiaan seleksi Akpol, hingga para orang tua catar.

Benny menjelaskan catar diminta mengisi lembar kuisioner. Sementara orang tua dan panitia yang dilibatkan dalam proses rekrutmen mengisi kuisioner dalam bentuk Google Form.
“Untuk metode, kami pakai Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat. Waktu survei 10 sampai dengan 21 Juli 2023,” terang Benny, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan klasifikasi, interval kepercayaan dalam survei dengan responden catar sebanyak 95 persen. Benny menyebut margin of error survei catar 5 persen.

Kemudian untuk responden orang tua catar, interval kepercayaan di angka 93 persen, dengan margin of error 13 hingga 18 persen. Terakhir pada responden panitia rekrutmen, interval kepercayaan 94 persen dengan margin of error 10 hingga 15 persen.
Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden catar:
Indikator persyaratan
-Nilai koefisien 3,63
-Nilai konversi 90,75

Indikator prosedur
-Nilai koefisien 3,68
-Nilai konversi 92

Indikator waktu
-Nilai koefisien 3,51
-Nilai konversi 87,75

Indikator biaya/tarif
-Nilai koefisien 3,86
-Nilai konversi 96,5

Indikator standar pelayanan
-Nilai koefisien 3,84
-Nilai konversi 96

Indikator kompetensi pelaksana
-Nilai koefisien 3,90
-Nilai konversi 97,5

Indikator perilaku pelaksana
-Nilai koefisien 3,96
-Nilai konversi 99

Indikator sarana prasarana
-Nilai koefisien 3,82
-Nilai konversi 95,5

Indikator penanganan pengaduan
-Nilai koefisien 3,85
-Nilai konversi 96,25

Rata-rata hasil
-Nilai koefisien 3,78
-Nilai konversi 94,5

“Berdasarkan tabel penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, maka dengan rata-rata tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Kepuasan Masyarakat (Peserta) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” terang Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden orang tua catar:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,60
-konversi IKM 90

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,67
-konversi IKM 91,75

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,53
-konversi IKM 88,25

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,96
-konversi IKM 99

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,94
-konversi IKM 98,5

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Sarana prasarana
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,91
-konversi IKM 97,75

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

IKM adalah singkatan dari Indeks Kepuasan Masyarakat.

“Bahwa kepuasan masyarakat (orang tua) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ucap Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden panitia:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,70
-konversi IKM 92,5

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,81
-konversi IKM 95,25

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,93
-konversi IKM 98,25

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Sarana prasarana
-nilai interval 3,85
-konversi IKM 96,25

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,92
-konversi IKM 98

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,89
-konversi IKM 97,25

“Bahwa kepuasan masyarakat (panitia) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ujar Benny.

“Karena panitia ini juga kan dinilai sebagai masyarakat, mengingat mereka juga dilayani oleh tim pusat. Beberapa dari mereka juga eksternal, tidak semua dari Institusi Polri,” pungkas Benny.

Untuk diketahui, sebanyak 300 dari 432 orang lolos menjadi taruna dan taruni pada Seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2023. Hal tersebut diumumkan dalam Sidang Akhir Rekrutmen Akpol siang tadi.

Sidang dilaksanakan di Auditorium Cendikia Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (24/7/2023). Berdasarkan data Staf Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, 300 orang peserta seleksi yang lolos terdiri dari 265 taruna dan 35 taruni.
Share:

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional


KABARMASA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online atau media elektronik dengan modus bekerja paruh waktu, jaringan internasional.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DPS (26), DPP (27) dan WW (35) yang diduga melakukan penipuan modus kerja paruh waktu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan.

"Korban seorang wanita berinisial AM saat itu masuk ke akun instagram milik tersangka kemudian ia klik link di Instagram
dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama "TOKPED" dimana korban diberikan tugas
paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Korban, kata Trunoyudo, diharuskan mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan oleh pelaku dimana awalnya pelaku akan mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp.400.000,.

"Akan tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer
ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujar Trunoyudo.

"Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp.878.000.000,- ," sambungnya.

Kabid Humas menyebut, peran dari pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban, dimana pelaku DPP pernah bekerja sebagai Costumer
Service Judi Online di Kamboja.

"Sementara tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung
(BUKU TAB & ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri," bebernya.

"Selain itu ke-dua pelaku (DPS dan DPP) secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening," ungkapnya.

Trunoyudo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM selanjutnya buku tabungan dan ATM di bawa ke Kamboja.

"Lalu pelaku yang berada
di Kamboja membuat website dimana saat orang membuka link yang dibuat oleh tersangka 
tersebut otomatis masuk ke dalam grup kerja paruh waktu, dan dalam kerja paruh waktu tersebut ditawarkan menyetor atau transfer uang dimana korban akan mendapatkan keuntungan," jelasnya.

"Selanjutnya korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer hingga uang didalam rekening korban habis. Adapun dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah," kata Trunoyudo.

Pelaku WW bertugas merekrut pembuat buku tabungan dan rekening, DPS berperan membuat rekening dan juga merekrut pelaku DPP.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone SE, Buku Tabungan dan Kartu ATM (Bank BRI, MANDIRI, CIMB, BCA), Kartu Perdana (XL, TSEL, NETPHONE), 3 Unit Handphone, 1 CPU & Box Handphone, Buku Catatan, Uang Tunai Mata Uang Kamboja, Vietnam, Thailand Pecahan 1000,500,300,20,10., 11 Buku Tabungan & Kartu ATM (Bank BCA, BRI, BNI, BTN), 13 kartu ATM (Bank BCA, BRI, MANDIRI, BNI, CIMB NIAGA), 2 Paspor an DENY PERMANA PUTRA, 2 Kartu Foreign Employment an. DENY, 1 Kartu PERS an. DENY, 13 Kartu Perdana (XL, TSEL, AXIS, SMARTFREN), 4 Unit Handphone, 1 Laptop & charge, Buku Catatan, 162 Lbr Mata Uang Kamboja Pecahan 100.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Share:

WASEKJEND INVESTASI DAN KEMARITIMAN PB SEMMI ANGKAT BICARA TERKAIT TAMBAK UDANG PT. DON UDANG AQUACULTURE DI KAB JENPONTO SULSEL


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program sosial dan lingkungan yg di sebut corporate social responsibility (CSR).
Dengan adanya perusahaan PT DON UDANG AQUACULTERE yg berlokasi di kabupaten jeneponto, kelurahan biringkassi, di dusun manyumbeng. Sudah beberapa tahun perusahaan ini operasi namun kejelasan persoalan CSR nya tidak di ketahui kejelesanya. 

pernyataan pimpinan pt. Don udang aquaculture sendiri pada saat ada rapat terkait pengrusakan lingkungan akibat limbah tidak di kelola dengan baik mengatakan bahwa csr pt. Don aquacuture itu ada namun masuk di pihak ke polisian, tni, dan salah satu dinas terkait. 

Sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2017 tentang perseroan terbatas bahwa setiap perusahaan mempunyai kewajiban untuk melakukan CSR. namun beda hal yg telah terjadi di PT. DON UDANG AQUACULTURE yg berada di jeneponto. 

Andi Wasekjend investasi dan kemaritiman PB SEMMI :" Akan melakukan  aksi unjuk rasa di kantor PT Palmatower untuk mengevaluasi kinerja dari Dirut PT. DON UDANG AQUACULTURE karena terindikasi menyalahgunakan CSR yg harusnya di alokasikan untuk masyarakat dan lingkungan sekitar yg terdampak dengan adanya perusahaan tambak udang ini , namun Perusahaan tambak udang tersebut malah menyalurkan ke beberapa instansi yg ada di Kab Jeneponto.
Share:

DPM PTSP Kepri Angkat Bicara : Kami Hanya Mengeluarkan ijin Arena Permainan, Bukan Bola Pimpong

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra didampingi Kabid Perizinan, Alfian temui sejumlah wartawan media online di Batam guna klarifikasi terkait perizinan bola pimpong yang kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Kota Batam ( 25/07/2023 ).

Hal ini bermula dari penyegelan beberapa lokasi permainan bola Pimpong yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam yang diduga terkesan tebang pilih oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Robby Topan Manusiwa pada Senin (17/7/2023) lalu. 

Kepada wartawan, Hasfarizal menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong. Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan. 

"Nah, semenjak terbitnya PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, DPM PTSP Kepri baru mengeluarkan 1 izin Arena Permainan yakni untuk lokasi Sky Villa. Dan di Arena permainan itu tidak ada bola pimpong," jelas Hasfarizal. 

Kendati demikian, ia menjelaskan, sebelumnya Pemko Batam pernah mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Gelanggang permainan (Gelper) Game Zone Center di lantai 1 Bilyar Center dengan puluhan jenis permainan yang dilampirkan salah satunya yaitu Mesin Pimpong berupa mesin elektronik permainan.

Hal senada dijelaskan Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan dengan KBLI 93293.

Terkait dengan adanya permainan bola pimpong yang beroperasi di VIP ROOM KTV, Alfian menegaskan itu bukan Arena permainan. 

"Soal adanya kegiatan pimpong di ruang karoke itu bukan Arena permainan. Sebagaimana diketahui, izin karaoke itu dikeluarkan oleh Pemko Batam. Jadi jika ada pimpong di ruang karoke, tanyain penyedia karaoke kenapa ada pimpong di ruang karoke," jelas Alfian. 

"Dan jika ada pimpong di ruang karaoke, itu mesin dan peralatannya perlu diperiksa dan diverifikasi ulang," tambahnya. 

Terkait adanya jenis permainan ketangkasan Mesin Pimpong di TDUP Game Zone Center yang pernah dikeluarkan oleh DPM PTSP Batam pada tahun 2017 silam, sumber Wartawan di DPM PTSP Batam menyebut itu bukan untuk izin Bola Pimpong yang beroperasi di THM seperti saat ini. 

"Itu adalah 2 hal permainan yang berbeda. yang dimaksud mesin pimpong itu adalah mesin Jekpot yang seperti yang ada di lokasi Gelper. Dan izin TDPU itu sudah lama dan tidak ada izin terbaru," jelasnya. (Red)

Share:

Dimutasi Jadi Kepala Bakamla, Laksdya TNI Irvansyah Berpamitan Dengan Gubernur Ansar


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Irvansyah, S.H., C.H.R.M.P., M.Tr.Opsla di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/07). Kunjungan Laksdya Irvansyah ini dilakukan dalam rangka pamit kepada Gubernur Ansar karena dirinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, antara Gubernur Ansar dan Laksdya Irvansyah saling bertukar pikiran tentang situasi regional terkini dan bercengkerama tentang pengalaman masing-masing. 

Gubernur Ansar mengatakan hubungan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kogabwilhan I terus terjaga dengan baik. Sebab selama Laksdya Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, Laksdya Irvansyah senantiasa mendukungnya program dan kegiatan Pemprov Kepri. 


"Kami mengapresiasi kehadiran Laksdya Irvansyah di Kepri yang memberikan dampak positif, semoga karir Laksdya Irvansyah terus lancar dan tidak lupa dengan Kepri," kata Gubernur Ansar. 

Di akhir pertemuan, Gubernur Ansar memberikan piagam penghargaan untuk Laksdya Irvansyah untuk dedikasinya dalam pembangunan di Kepri. Laksdya Irvansyah juga memberikan kenang-kenangan untuk Gubernur Ansar. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Nav. Arief Budiman, dan Kepala Kesbangpol Kepri Raja Heri Mokhrizal. (Red/ZS)

Share:

167 Guru dan 2 PNS Provinsi Kepri Dilantik Oleh Gubernur Ansar Menjadi Pejabat Fungsional : Mantapkan Semangat dan Komitmen Membangun Pendidikan



KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Donpak, Tanjungpinang, Selasa (25/07/2023)

Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 167 Guru, 1 tenaga apoteker serta 1 Pamong Budaya Muda dilantik menjadi PNS dalam Jabatan Fungsional. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan pelantikan jabatan fungsional guru pada hari ini yang berjumlah 167 orang merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru. 


"Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di ProvinsiKepulauan Riau," ucapnya. 

Kepada para  tenaga pendidik Gubernur Ansar berpesan agar senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah. Dirinya memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing. 

"Kita harus memantapkan semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat wilayah provinsi kita yang terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan, mudah-mudahan tidak menjadi hambatan dan melemahkan semangat para guru dalam memberikan  pengajaran yang berkualitas demi memajukan Provinsi Kepri," ajaknya.  

Kepada pejabat fungsional lainnya Gubenur Ansar berharap agar mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata mata hanya formalitas saja, akan tetapi juga bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, memberikan perubahan besar dalam tata kelola jabatan fungsional, dimana pejabat fungsional tidak lagi bekerja berorientasi untuk mengumpulkan angka kredit,  tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja," jelasnya. 

Menutup sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional yang baru dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. 

"Semoga saudara sekalian mampu mengemban Amanah melaksanakan Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yangprofesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal," tutupnya. 

Turut hadir Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisula Isabella, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, serta beberapa perwakilan OPD. (Red/ZS)
Share:

HMI Cabang Jaktim Bidang Hukum dan HAM Gelar Diskusi Soal Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

KABARMASA.COM, JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) akan jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024, tahapan pemilu pun sedang berlangsung, pada tgl 21 Juni kemarin telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kab/Kota. 

Tahapan pemilu yang terus berjalan dengan berbagai dinamika politik yang terjadi dan melihat bagaimana pemilu yang terjadi 2019 sebelumnya maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur Bidang Hukum dan HAM menyelenggarakan Diskusi Public dengan tema "Kesiapan Menghadapi pemilu 2024" dengan narasumber Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia, Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji, Kabid Hukum dan HAM PB HMI, dan Pengamat Intelijen dan keamanan Dr Stanislaus Riyanta M.Si serta Wakil Direktur Eksekutif Kajian Strategi  Demokrasi Lilik RP

Diskusi tersebut berlangsung di Taman Ismail Marzuki  (TIM) Menteng Jakarta pusat di gedung Ali Sadikin lantai 8 pada Senin 17 Juli 2023

Dalam Sambutan Fungsionaris Hukum dan HAM HMI Cabang Jakarta Timur M. Isbullah Djalil mengatakan Diskusi Public ini adalah bentuk ikhtiar HMI cabang Jakarta timur untuk ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu 2024, HMI diharapkan mampu menjadi yang terdepan dalam persoalan Keummatan dan Kebangsaan

Ketua umum Cabang Jakarta Timur Ayunda Astri Fatmawati mengatakan penyelenggaraan pemilu yang Jujur adil sangat menentukan hasil pemimpin yang baik dan berkualitas diharapkan kita sebagai generasi muda ikut mengawal kesuksesan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Jakarta Timur mengatakan ada tiga tujuan umum pengawasan pertama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas, kedua
Menegakkan integritas, kredibilitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan serta hasil pemilu dan yang terakhir memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil  serta dilaksanakan nya peraturan perundang- undangan mengenai pemilu.

Sebelum nya Ketua KPU Jakarta Timur mengapresiasi HMI Cabang Jakarta Timur dengan diselenggarakan nya diskusi publik terkait dengan kesiapan pemilu 2024
Dalam pemilu 2024 jumlah DPT untuk Jakarta timur yakni 2.383.972 dengan jumlah laki-laki 1.174.032 dan jumlah perempuan 1.209.940 dengan 10 kecamatan 65 Kelurahan 8.812 TPS untuk generasi Z 17-24 tahun sebanyak 405.065 generasi mileneal 25-39 tahun sebanyak 753.998 generasi X 40-55 tahun sebanyak 785.873 dan generasi baby boomers 56-75 tahun sebanyak 402.461 serta generasi pre boomers 76 tahun keatas sebanyak 36.575 pemilih .

Presentasi generasi Z dan Mileneal yang cukup besar,  menjadi salah satu faktor penentu dalam pemilu 2024 nanti karena itu sangat diperlukan kesadaran  kaum muda dalam politik, salah satu caranya 
Seperti yang dilakukan oleh HMI Cabang Jakarta Timur, bahkan di diskursus mengenai politik pun harus dibudayakan juga di warung-warung kopi, kata 
Wakil Direktur Eksekutif Kajian Strategi  Demokrasi Lilik RP

Tema yang diangkat terkait kesiapan menghadapi pemilu tahun 2024 merupakan tema yang cukup berat kata Pengamat Intelijen dan keamanan Dr Stanislaus Riyanta M.Si pasalnya ini menyangkut hajat orang banyak potensi untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan cukup besar juga karena itu menjadi pekerjaan besar baik itu penyelenggara pemilu maupun pemerintah.
Share:

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Perdaganan Manusia


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Sebagai bentuk dari komitmen Polda Kepri dalam memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., pimpin konferensi pers keberhasilan Polda Kepri dan Polres jajaran dalam memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepulauan Riau selama periode dari tanggal 5 Juni sampai dengan 22 Juli tahun 2023 yang diselenggarakan di Lobby Utama Polda Kepri. Senin (24/07/2023).

Kegiatan konferensi pers tersebut berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana perdagangan orang serta selamatkan 130 korban dan amankan 52 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepri, serta kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., PJU Polda Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, dan yang mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos.

“Keberhasilan Polda Kepri dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi bukti akan keseriusan Polda Kepri dalam hal memberantas dan mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari adanya kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pencegahan, penanganan maupun tindakan hukum. Dalam periode tersebut, Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 31 Kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepri dengan rincian, Polresta Barelang 19 Kasus, Polda Kepri 9 Kasus, Polresta Tanjung Pinang 1 Kasus, Polres Bintan 1 Kasus, dan Polres Karimun 1 Kasus,” Ungkap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Kemudian Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menegaskan dalam pengungkapan kasus ini tidak ada ditemukan oknum yang terlibat bekerjasama dalam melancarkan dan memuluskan kegiatan Tindak Pidana Perdaganganan orang. Kegiatan ini didapati dilakukan secara individual maupun terorganisir oleh sejumlah orang, dalam hal ini modus dari para tersangka mengincar masyarakat dari ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar sana yang kemudian oleh para tersangka, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya. Sehingga sehubungan dengan perkara tersebut para tersangka dapat dikenakan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Melalui kesempatan ini saya berharap kepada pihak media untuk menyebarluaskan kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan mudah percaya serta memastikan penyedia jasa tenaga kerja apakah terdaftar dan memiliki izin resmi, jangan mudah diiming-imingi dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut menjadi langkah ke depannya agar masyarakat di wilayah Kepri tidak menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., menjelaskan bahwasanya dari bulan Januari hingga Juli tahun 2023 sudah melakukan penundaan sebanyak 6.211 izin untuk melintas keluar negeri dan juga melakukan penolakan terhadap 150 permohonan paspor. Kami bekerjasama dengan Polda Kepri dan Instansi terkait selalu melakukan profiling kepada orang-orang yang direkomendasikan atau dapat meyakinkan untuk dapat melintasi pemeriksaan imigrasi sehingga perkembangan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang dapat menurun secara signifikan.

Dilain kesempatan BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Satgas TPPO dan menjalaskan upaya konkret yang dilakukan untuk memfasilitasi pemulangan para PMI yang berhasil diamankan oleh para penyidik dan petugas dari Polda Kepri. Serta selalu bekerja sama seperti halnya dalam memberikan bantuan keterangan ahli kepada penyidik terkait Kasus TPPO dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak teriming-imingi oleh calo untuk bekerja diluar negeri melalu regulasi yang tidak benar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti, S.H., M.H. melalui Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos., menjelaskan dalam hal mencegah TPPO, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah memberikan upaya sosialisasi kepada aparatur kecamatan dan kelurahan pada setiap kesempatan serta melakukan penelitian dalam memberikan verifikasi data kepada masyarakat yang memiliki kepentingan untuk bekerja di luar negeri yang kemudian berkoordinasi kepada BP3MI terkait informasi guna mencegah adanya Kasus Tindak Pidana Orang di wilayah Kepri.

Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam doorstopnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai wujud pelaksanaan kebijakan yang digaungkan oleh bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang kemudian diteruskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO yang didukung oleh BP2MI dan Stakeholder dengan maksud dan tujuan guna menyikapi banyaknya keluhan yang disampaikan oleh WNI yang bekerja di luar negeri serta memberantas maraknya kasus TPPO yang merugikan banyak pihak terutama WNI yang ingin bekerja diluar negeri demi kehidupan yang layak sebagaimana atensi dari bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo

“Terakhir dalam hal ini Polda Kepri akan terus berupaya melakukan penindakan tidak hanya secara represif namun juga secara Pre-emtif dan preventif seperti halnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam hal melindungi warga negaranya,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Polda Kepri mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” Tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Polda Kepri akan terus bersinergi bersama media selaras dengan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program _Commander Wish_ tentang Transformasi Pelayanan Publik : Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat. Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(Red/ZS)

Share:

Ogah Layani Mahasiswa, F-PEPEN Sebut Tri Adhianto Angkuh


KABARMASA.COM, BEKASI - Aksi bagi-bagi selebaran berisi dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2023 oleh pemuda dan mahasiswa di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (24/7/2023), sempat dihadang oleh Polisi Pamong Praja.

Bahkan, para aktivis mahasiswa yang menamakan diri mereka F-PEPEN (Forum Peduli Pendidikan) Kota Bekasi ini, sempat diusir karena dituding bakal mengganggu rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang beragendakan pembacaan pembacaan KUA PPAS Tahun 2024.

Koordinator F-PEPEN Kota Bekasi Muhamad Ali mengatakan bahwa aksi pihaknya membagikan selebaran agitasi tersebut lantaran kesal dengan ulah Dinas Pendidikan yang dinilai curang dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, Ali mengatakan bahwa tujuan dia bersama rekan-rekan F-PEPEN adalah untuk menemui Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menyampaikan segudang problematika yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMPN 2023 Kota Bekasi.

"Kita ingin publik tahu bahwa hak rakyat sedang dipermainkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Makanya kehadiran rekan-rekan dalam kegiatan paripurna untuk menunjukan kepada publik dan juga pelaksana tugas Wali Kota Bekasi tentang kebobrokan ini," ujar Muhamad Ali kepada awak media, Senin (24/07/2023).

"Sayangnya, kita tidak ditanggapi oleh plt. Wali Kota Bekasi. Bahkan beliau terlihat angkuh di hadapan kami," kata Ali seraya membeberkan bahwa pihaknya sempat berlari mengejar mobil kepala daerah asal PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPDB SMPN Kota Bekasi tahun 2023 ini, tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan pihaknya menuding Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta jajarannya tidak mampu memperbaiki semrawutnya sistem pendidikan di Kota Bekasi.

"Kalau pelaksanaan PPDB tahun ini sama dengan tahun lalu, maka ini merupakan kemunduran. Tapi jka lebih buruk dari tahun lalu, maka ini kebodohan. Tidak pantas Plt Wali Kota Bekasi mempertahankan mati-matian Uu Saeful Mikdar sebagai Kadisdik," imbuhnya.

"Aksi hari ini sebagai warning, dan pada Rabu lusa F-PEPEN bersama rekan-rekan dari elemen lain akan menggelar aksi di Kemendikbud RI dan mendesak mereka untuk  turun ke Kota Bekasi," pungkasnya. 
Share:

LEMI PB HMI Meminta Bongkar Kembali Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng yang Melibatkan Eks Mendag Muhammad LUTFI

KABARMASA.COM, JAKARTA - Belakangan ini masyarakat di hebohkan kembali dengan di panggil nya menko perekonomian Erlangga Hartato engan kasuh suap minyak goreng  publik di ingatkan kembali saat bulan Maret tahun 2022, terdapat peristiwa yaitu adanya keadaan stok minyak goreng dipasaran sangat langka untuk ditemukan oleh masyarakat, dilanjutnya dengan persoalan harga minyak goreng yang harganya semakin meninggi di pasaran. Senin (24/07/2023)

Hal tersebut membuat banyak masyarakat kebingungan. Dan karena dengan adanya minyak goreng yang harganya melambung tinggi, membuat banyak masyarakat terdesak kesulitan karena harga tersebut yang melambung tinggi. 

Selain adanya kenaikan harga minyak goren dan kelangkaan ada banyak pejabat tinggi kementerian perdagangan yang terlibat melakukan suap di ekspor minyak goreng tersebut.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng selain Wisnu, ada tiga nama lainnya yang ditetapkan tersangka salah satu nya mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sudirman Hasyim Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI meminta pemerintah untuk ikut mengusut perusahaan-perusahaan  yang terlibat terutama orang-orang yang ikut bermain melakukan atas suap perizinan ekspor minyak goreng.

Sudirman Hasyim meminta Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas kasus suap ekspor minyak goreng tersebut jelas eks kemendag tersebut di sebut namanya dan terlibat, Kejaksaan Agung harus berani menetapkan status mantan kemendag RI Muhammad Lutfi sebagai tersangka dan menegakkan hukum seadil-adilnya tampa pandang bulu.

Kasus suap minyak goreng ini adalah kejahatan terstruktur dan terorganisasi yang membuat rakyat semakin menjerit.(Red/ZS)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts