ISMAHI - JAKARTA, RKUHP, Menutup Ruang Demokrasi, Memperlebar Kekuasaan Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat Pemerintah dan DPR   berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). hal ini mendapat banyak kritikan serta ditentang oleh masyarakat sipil karena prosesnya yang dianggap tidak transparan, Jakarta(21/06/22).


"Pasalnya, Hingga saat ini belum diketahui draf terbaru RKUHP yang bakal disahkan tersebut"


Faisal Mahtelu Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Korwil DKI- Jakarta,  Pemerintah dan DPR dinilai melanggar  konstitusi jika buru-buru dalam mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang hingga sekarang belum ada sedikitpun pembahasan secara terbuka,  RKUHP harusnya dibahas ulang, bukannya langsung disahkan,Pungkasnya.


“Praktek inkonstitusional coba dilakukan oleh pemerintah melalui pengesahan RKUHP, sebap tidak ada sedikitpun transparansi soal pembahasan RKUHP tersebut,"



Secara Kolektif, masyarakat masih berpegang pada draf tahun 2019. Draf inilah  yang menjadi pemicu demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota. Artinya jika kemudian pemerintah dan DPR tidak lakukan pembahasan sebelumnya terkait RKUHP maka suda barang tentu ini akan menjadi sebuah polemik baru yang kemungkinan besar memicu hadirnya gerakan massa yang besar dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa dan pemuda,Tegas Ketua Ismahi- Jakarta Faisal Mahtelu.


"RKUHP menutup ruang demokrasi anak bangsa, pemerintah semakin memperlebar kekuasaan yang hampir tiada batasnya"



Berikut adalah pasal-pasal kontroversial RKUHP yang dianggap bisa membahayakan kehidupan bernegara di Indonesia.

1. Pasal penghinaan ke presiden

Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 218 RKUHP. Pasal ini pernah dibatalkan Mahkamah Konsitusi dengan alasan warisan kolonial dan melanggar kesamaan di depan hukum. Selain itu, pasal penghinaan presiden-wakil presiden bakal menimbulkan konflik kepentingan. Sebab yang akan memproses hukum adalah kepolisian yang merupakan bawahan presiden.

2. Pasal penghinaan terhadap pemerintah

Pasal penghinaan terhadap pemerintah yang sah diatur dalam Pasal 240 RKUHP. Rancangan aturan itu menyebutkan bahwa setiap orang di muka umum yang melakukan penghinaan terhadap pemerintahan yang sah yang berakibat kerusuhan. Ancaman hukumannya adalah 3 tahun penjara dan denda paling banyak kategori IV.

3. Pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara

Pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara pada Pasal 353 RKUHP dengan ancaman 1 tahun 6 bulan. Pasal 354 RKUHP lebih parah. Dia mengatakan pasal itu mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan dan lembaga negara melalui media elektronik.

4. Hukum yang hidup

Pasal 2 ayat (1) dan pasal 598 mengatur tentang hukum yang hidup di masyarakat. Artinya, masyarakat bisa dipidana bila melanggar hukum yang berlaku di suatu daerah. Pasal ini dikhawatirkan akan memunculkan kesewenang-wenangan dan peraturan daerah yang diskriminatif.

5. Kumpul Kebo

Pasal RKUHP tentang kumpul kebo diatur dalam pasal 417 ayat 1. Pasal itu mengatur setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinahan dengan penjara paling alam 1 tahun atau denda kategori II.


7. Demonstrasi

Mengenai unjuk rasa, diatur dalam Pasal 273 draf RKUHP. Pasal 273 menyebutkan pihak yang melakukan unjuk rasa, pawai atau demonstrasi di jalan tanpa pemberitahuan dan mengakibatkan terganggunya kepentingan umum paling lama 1 tahun.

Faisal Mahtu Ketua  Ismahi Jakarta, Kami akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah dan DPR terlebih khusus  rencana pengesahan RKUHP oleh pemerintah dan DPR yang dinilai melenceng dari Undan-undang, Tutupnya.
Share:

DPM FH UMJ Prematur Dan Cacat Prosedur KPU-BAWASLU Tak Berlegalitas Ugal - Ugalan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pelantikan DPM FH UMJ pada Sabtu 18 Juni 2022 kemarin itu merupakan kekeliruan yang cukup fatal seketika demokrasi dan hukum dimatikan di kampus yang notabenenya menjadi rumah yang diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum, sehingga seakan mengamini kesalahan seakan adalah kebenaran dan justru malah mengenyampingkan fakta serta data (bukti) yang ada.

Ironisnya adalah seketika SK pengangkatan KPU dan Bawaslu FH UMJ yang sudah berakhir, namun justru malah tetap berjalan seakan tidak mempedulikan kelegalitasanya yang tidak berstatus hukum lagi, SK pengangkatan KPU dan Bawaslu FH UMJ yang tepat nya dikeluarkan mulai pada 30 Maret 2022 dan berakhir pada 30 April 2022, namun sampai pada  bulan Mei hingga bulan Juni justru tidak ada perpanjangan SK atau tidak ada pengeluaran SK Pengangkatan yang baru dari Pimpinan Fakultas terhadap KPU dan Bawaslu FH UMJ yang telah selesai tersebut mengingat pula DPM terdahulu telah habis SK kepengurusannya.

Carut marut serta kebobrokan dari kinerja KPU dan Bawaslu FH UMJ yang tidak mampu memberikan nafas bagi hidupnya demokrasi PEMIRA dilingkup fh UMJ, melainkan malah KPU dan Bawaslu justru berjalan terus dengan tendensius dan kepicikan mereka agar berupaya menghilangkan fakta  atau bukti yang ada dengan upaya mereka untuk mematikan demokrasi dan menghidupkan aklamasi yang menyesatkan dan haram.

Kekuasaan seakan di jadikan sebagai parfum ketenaran, keorganisasian dan berdemokrasi malah kehilangan esensi nilai nya, disini justru malah dekan fakultas hukum tanpa mempertimbangkan masukan teman teman mahasiswa terkait dengan carut marut-nya demokrasi yang di latar belakangi oleh perbuatan KPU dan Bawaslu FH UMJ yang tidak mencerminkan asas kepentingan bersama mahasiswa, melainkan tendensius terhadap kepentingan satu pihak sehingga dengan kilat melantik DPM yang diketuai oleh saudara Emir Suni Daliano Harahap.
Share:

RKUHP potensi bungkam Demokrasi, HMI Jaksel: Jangan Ingkari Amanat Reformasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan, Redza Sutiara Akbar, angkat bicara terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Redza menilai beberapa pasal didalamnya berpotensi mematikan demokrasi di Indonesia.

Dia menilai setidaknya ada 3 Pasal yang jelas-jelas mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia, yaitu Pasal 240, Pasal 273 dan Pasal 354. 

Redza mengatakan bahwa "Pasal yang mengancam Demokrasi itu setidaknya ada di pasal 240 yang dimana didalamnya berisi tentang pidana penghinaan terhadap Pemerintah, Pasal 273 tentang pidana bagi demonstran yang tidak melakukan pemberitahuan dan menimbulkan keonaran, Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara." tuturnya ketika dihubungi (Minggu/19/6/22).

"Beberapa pasal tersebut jelas tidak sejalan dengan semangat reformasi yang telah dibangun Indonesia, karena mematikan iklim demokrasi serta persatuan kesatuan bangsa Indonesia" sambungnya.

Redza pun menduga bahwa pembuatan undang-undang ini sebagai upaya untuk melemahkan daya kritis masyarakat yang akibatnya dapat mematikan demokrasi.

"Adanya Undang-undang menghina pemerintah dapat dipenjara 3-4 tahun, melaksanakan demonstrasi tanpa pemberitahuan akan dipidana, merupakan upaya melemahkan daya kritis masyarakat terutama mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dan hal itu dapat mematikan demokrasi serta dapat mewujudkan pemerintahan otoriter yang anti kritik," tutupnya
Share:

SATGAS NARKOBA Universitas Krisnadwipayana Melaksanakan Focus Group Discusion Yang Di Hadiri Oleh Pihak BNN Dan BNPT Di Lingkungan Kampus

KABARMASA.COM, PONDOK GEDE- SATGAS ANTI NARKOBA Universitas Krisnadwipayana mengadakan Focus Group Discusion bertemakan "Strategi Dalam Mengatasi Narco Terrorism dan Narco For Politic" adapun Narasumber berasal dari pihak BNN dan BNPT. Diskusi ini di moderatori oleh Bapak Dimas Arya Aziza S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum UNKRIS) acara ini diramaikan dengan kehadiran delegasi lembaga Internal Kampus yaitu UKM, BEM dan DPM fakultas. Agenda ini berlangsung di Gedung Blok A Lt.2 Universitas Krisnadwipayana pada Sabtu pukul 7 pagi (18/6/2022).

Novrita Rahmadani selaku Ketua Umum Satgas Narkoba Universitas Krisnadwipayana menyampaikan bahwa;Kami mengucapkan terimakasih kepada, Wakil Rektor III Universitas Krisnadwipayana, Kepada Pembina Satuan Tugas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana, UKM Universitas Krisnadwipayana, Lembaga Kampus, serta Fornasmapan Koor. Wilayah II. Terimakasih kepada Bapak KBP A. Djoko Widiyanto S.I.K, selaku Narasumber dari BNN, Terimakasih kepada Bapak Kamit S.Sos selaku Narasumber dari BNPT. Dalam rangka menjalankan program P4GN, Satuan Tugas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Strategi Dalam Mengatasi Narco For Politic dan Narco Terorrism”. Adapun, isi dari bahasan ini mengarah pada penjelasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perihal permasalahan Narco For Politic dan Narco Terrorism.

Selain itu ia juga menyampaikan kewaspadaan akan bahaya Narkoba bahwa dampak dan pengaruh narkotika yang merambat sampai pada hal terorisme dan politik tentu merupakan elemen yang memberikan ancaman dalam jalannya penyelenggaraan kehidupan bangsa dan negara. Hal tersebut merupakan salah satu urgensi bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, semoga dari Focus Group Discussion ini dapat membawa banyak pengaruh positif terutama terkait menciptakan kesadaran, pengetahuan serta tindakan yang bijak dalam meresponi permasalahan yang dimaksud. ujar Novrita 

Share:

Demo DPP PKB, KOMPAS: Selamatkan Sumenep Dari Oknum Anggota DPRD Yang Diduga Asusila

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk meminta pecat anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PKB yang diduga melakukan asusila.

Mereka melakukan aksi demontrasi depan kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh Raya No. 9, Kec. Senin, Jakarta Pusat pada Jumat (17/06/2022).

Menurut koordinator aksi Syukron Nu’iem, aksi tersebut merupakan pengawalan terhadap laporan dugaan perbuatan mesum oknum kader PKB Sumenep berinisial FO.

“Hari ini kami mendatangi DPP PKB tiada lain karena ingin mengawal laporan yang sudah kami serahkan sekitar seminggu yang lalu terkait masalah video mesum,” kata Syukron di depan kantor DPP PKB. 

Syukron menjelaskan bahwa selain melakukan unjuk rasa, mereka akan memberikan barang bukti video mesum yang pelakunya diduga anggota DPRD Sumenep dari PKB.

“Jadi kami hari ini juga akan memberikan barang bukti video mesum yang mana pelakunya diduga kadernya PKB yang saat ini menjadi anggota dewan,” ungkapnya.

Sebelum unjuk rasa berlangsung terjadi keributan dan bersitegang antara massa aksi dan perwakilan dari DPP PKB. Menurut Syukron, persoalannya adalah karena tidak diperbolehkan orasi di luar namun langsung sampaikan aspirasi di dalam kantor.

“Sempat bersitegang tadi karena kami ngotot untuk unjuk rasa karena kami anggap kalau sudah masuk ke dalam, kesannya kami mudah dilunakkan tapi karena disampaikan tadi bahwa di dalam dibebaskan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka jadi kami dengan teman-teman sepakat untuk masuk,” jelasnya.

“Pada intinya, kami sudah sampaikan apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman bahwa kader PKB yang diduga asusila harus dipecat dan masyarakat Sumenep tidak boleh diwakili oleh anggota dewan yang asusila,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukron memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas karena sudah ada barang bukti yang diserahkan 

“Barang bukti berupa video sudah diterima oleh pihak PKB dan untuk selanjutnya nunggu proses pemecatan tapi kalau dibiarkan dan tidak diproses, kami sudah sepakat di dalam tadi untuk melakukan aksi lanjutan,” ancamnya.

Pihak PKB yang menemui massa aksi berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut dan akan disampaikan ke pimpinan partai untuk mengambil keputusan.
Share:

Holistik Institute apresiasi : KAPOLRI Gelar Bakti Kesehatan di IKN Menuju puncak Hut Bhayangkara Ke - 76

Ceo Holistik Institute M. Nur latuconsina, S.H., M.H.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Ceo Holistik Institute M. Nur latuconsina. SH. MH. Mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meninjau langsung pelaksanaan puncak acara Hari Bakti Kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76. Kegiatan puncak Hut Bhayangkara dilaksanakan di titik 0 kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN).

Latuconsina mengatakan langkah yang di ambil oleh Kapolri sendiri merupakan langkah kongrit untuk percepatan pembangunan ibu kota negara baru tersebut, lanjut latuconsina dalam rangkaian kegiatan tersebut ini Polri melaksanakan Bakti sosial di antaranya Operasi celah bibir dan lelang serta pelaksanaan Vaksinasi terbesar hingga mencapai 1jt vaksinasi jenis Booster. 


Hal ini merupakan langkah kongkrit pak Kapolri untuk untuk terus mengawal Indonesia mencapai puncak keemasan di tahun 2045 nanti. Latuconsina menyampaikan hal ini perlu di kawal bersama oleh semua unsur masyarakat Indonesia. Sebab, mulai dari pelaksanaan operasi celah bibir dan lelang yang dilaksanakan mendapatkan rekor dengan peserta terbanyak yang dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Berbagai macam jenis kegiatan mulai dari vaksinasi, yang kami targetkan di angka 1 juta dosis untuk booster. Kemudian pelayanan kesehatan untuk berbagai macam keluhan dari masyarakat kurang lebih ada 22.665 pasien. Kita juga melaksanakan kegiatan operasi celah bibir dan lelangit dengan capaian 918 pasien, donor darah 53.991orang, operasi katarak 357," sumber detikcom.


Lanjut latuconsina " kita  turut menyampaikan apresiasi sebesarnya kepada Polri. Sebab, pelaksanaan operasi celah bibir dan lelangit yang dilaksanakan mendapatkan rekor dengan peserta terbanyak yang dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI)" Tutupnya.

Share:

Mahasiswa Ilmu Perikanan Untirta Manfaatkan Limbah Cangkang Kerang untuk Karang Buatan di Pulau Tunda, Banten.


Limbah cangkang kerang hijau di Karangantu, Kota Serang, Banten (Foto: S. Alfiah)


KABARMASA.COM, BANTEN - Resah terhadap tumpukan limbah cangkang kerang di daerahnya, mahasiswa Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membuat karang buatan menggunakan limbah tersebut. Karang buatan kemudian ditempkatan di Pulau Tunda, Banten untuk mendukung wisata bawah air.

Struktur karang buatan tersebut dikenal dengan nama fish dome yang berfungsi sebagai tempat menempelnya bibit-bibit karang dan juga rumah untuk ikan berlindung dan mencari makan. Limbah cangkang kerang hijau tersebut menjadi campuran dalam bahan baku pembuatan fish dome yang dilakukan bersama masyarakat di Pulau Tunda.

“Tim mahasiswa merupakan angkatan 2020 dan 2021, yaitu Syifa Alfiah (Ketua) dengan anggota Nur’aida, Nada Thalia P. Adriani, Sri Fajriah, dan M. Iqbal Muttaqin. Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2022” ucap M. Herjayanto selaku dosen pembimbing.



Tim PKM-PM mahasiswa Program Studi Ilmu Perikanan, Faperta Untirta


 “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan peran mahasiswa untuk pemberdayaan di masyarakat. Bermanfaat bagi semuanya, terutama memperbaiki ekosistem terumbu karang dan memanfaatkan limbah di sekitar menjadi sesuatu yang berguna untuk wisata bawah air Pulau Tunda” ungkap Syifa yang juga merupakan tim Coral Defender Untirta.


Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan rampung pada September 2022. Namun, tim Coral Defender Untirta berkeinginan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama masyarakat Pulau Tunda untuk keberlanjutan program pengabdian mahasiswa ini.


“Sebagai mahasiswa, kita perlu mengetahui pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem laut. Aktif dalam organisasi kemahasiswaan tidak menghalangi kita untuk berkarya di masyarakat dan mengukir prestasi. Semoga kegiatan ini dapat memotivasi kita semua untuk menjaga dan mencintai lingkungan” ajak Syifa yang juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Perikanan (HIMAPI) di Untirta.
Share:

Laskar Muda NKRI Geruduk BUMN Usut Mafia Oligarki BUMN


KABARMASA.COM, JAKARTA - Terjadi dugaan KKN yang terstruktur di tubuh BUMN bersama dengan keluarga sedararah dan kolega-koleganya.

Pertama dimulai dengan Wishnutama diangkat sebagai Komisaris PT Tokopedia
Garibaldi tohir komisaris utama PT AKAB
Kemudian Erick Thohir mengeluarkan kritik terhadap Telkom yang berisi. "Enak jadi Telkom. Telkomsel (kasih) dividen, revenue Telkomsel digabung ke Telkom hampir 70%. Mendingan enggak ada Telkom. Langsung aja Telkomsel dimiliki oleh Kementerian BUMN, Dividennya jelas.

Lalu Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris RUPS Telkom yang juga jadi Komisaris GOTO

PT AKAB dan Tokopedia Marjer jadi GOTO 

Telkomsel menandatangani Perjanjian Pembelian Saham GOTO. US$150 juta (Rp2,1 triliun) dikonversi menjadi 29.708 lembar. US$300 juta (Rp4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Totalnya dengan demikian 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun (harga US$5.049 (Rp70 juta)/lembar).

Kemudian CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengeluarkan pernyataan tentang rencana IPO GOTO di bursa Indonesia dan Amerika Serikat.

Kemudian AKAB melakukan perubahan akta No. 158. Garibaldi Thohir tercatat masih sebagai Komisaris Utama.

Ditambah RUPS Telkom merombak susunan pengurus. Salah satunya mengangkat Bono Daru Adji sebagai Komisaris Independen. Ia adalah Managing Partner Kantor Hukum AHP. 

Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro dicopot, hanya sehari setelah meresmikan internet 5G Telkomsel pertama di Indonesia. Penggantinya Hendri Mulya Syam.

Kemudian Dewan Komisaris mengangkat Bono Daru Adji sebagai KETUA KOMITE AUDIT Telkom.

Lanjut lagi GOTO melakukan stock split. Jumlah kepemilikan saham Telkomsel di GOTO berubah dari 89.125 lembar menjadi 23,72 miliar lembar. Jika Rp6,3 triliun dibagi 23,72 lembar maka harga per lembarnya adalah Rp265,5.

Selanjutnya AKAB (GOTO) melakukan perubahan akta No. 128. Terdapat perubahan pada status Garibaldi Thohir. Kini ia menjadi Komisaris Utama sekaligus pemegang saham Seri D GOTO sebanyak 1.054.287.487 lembar (setara Rp1.054.287.487 pada harga nominal Rp1/lembar).

Kemudian Garibaldi Thohir menuntaskan pembelian 34,64% saham PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) senilai Rp470,3 miliar. Dengan demikian, ia menjadi Pemegang Saham Pengendali TRIM.

Kemudian juga GOTO secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp316-Rp346/lembar. 

Baru Laporan Keuangan Telkom terbit. Tercantum keterangan adanya kerugian Rp881 miliar pada investasi Telkomsel di GOTO.

Trus Prospektus GOTO dilansir. Tercantum sebagai Penjamin Pelaksana Emisi adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Konsultan Hukum adalah Kantor Hukum AHP.

- Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak Rp40,6 miliar lembar. Harga Rp338/lembar. Nilai Rp13,7 triliun;

- GOTO mencatatkan Telkomsel sebagai kreditur pada pos pinjaman dari pihak selain bank jangka panjang sebesar Rp1,49 triliun (per 30 Desember 2020) dan nol (per 31 Juli 2021);

- Dana dari Telkomsel disebutkan untuk mendanai modal kerja dan pendanaan kegiatan umum lainnya yang sudah dilunasi pada Mei 2021;

- GOTO mengungkapkan jumlah asetnya sebesar Rp148,2 triliun (per 31 Juli 2021) dan Rp158,1 triliun (per September 2021). Dua terbesar berasal dari Goodwill Rp93,8 triliun dan aset tak berwujud Rp13,3 triliun berupa merek dagang, perangkat lunak, dan HUBUNGAN PELANGGAN;

- Aset GOTO disebutkan meningkat 392,3% menjadi Rp148,2 triliun pada 31 Juli 2021 dibandingkan dengan Rp30,1 triliun pada 31 Desember 2020. Kenaikan itu disebabkan adanya penerimaan dari penerbitan modal saham dan DAMPAK AKUISISI TOKOPEDIA pada Mei 2021 (ilustrasinya, misal, aset Tokopedia Rp30 triliun tapi dibeli di harga Rp120 triliun. Selisih Rp90 triliun adalah Goodwill, yang di masa depan diharapkan bisa terus naik nilainya dan menjadi sumber keuntungan);

- Terdapat ketentuan pada Perjanjian Kerjasama (layanan korporasi berbayar dan berbagi data) antara Telkomsel dan GOTO yang menyaratkan adanya kesamaan anggota Dewan Komisaris dengan GOTO (makanya Wishnutama jadi Komisaris Telkomsel dan Tokopedia). 

13 Mei 2022
Harga saham GOTO anjlok 50% lebih sejak IPO ke Rp194/lembar. Setidaknya turun 26,9% dari harga pembelian oleh Telkomsel (Rp265,5).

Apa yang terjadi sejak IPO 11 April 2022 sampai 13 Mei 2022? 

Saya kutip Broker Summary dari aplikasi IPOT.

Ternyata, terjadi penjualan terbanyak sebesar Rp1,09 triliun melalui broker LG (Trimegah yang dikendalikan Garibaldi Thohir) untuk All Trade (reguler, tunai, nego). Penjualan terbesar adalah di pasar nego sebesar Rp874,4 miliar. Pembelinya terbanyak melalui broker PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia (YU) sebesar Rp1,6 triliun dan Mandiri Sekuritas (CC) sebesar Rp1,1 triliun.

Bagaimana bisa BUMN memberikan modal kerja kepada perusahaan milik kakak Menteri BUMN sebesar triliunan rupiah? Apa dasarnya? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan? Apakah kelayakan bisnisnya sudah dinilai secara patut? Apa betul nilai Tokopedia sampai Rp93 triliun? Apa saja asetnya? Apa saja yang bisa diambil oleh kurator jika ia pailit? Bagaimana mengeksekusi aset tak berwujud berupa hubungan pelanggan tadi?  

-. Bagaimana bisa, Telkomsel yang keluar duit triliunan rupiah (lebih banyak dari modal GOTO) justru rugi, sementara LG bisa fasilitasi jualan sampai Rp1 triliun lebih begitu?

-. Bagaimana ceritanya, kakak Menteri BUMN tiba-tiba muncul sebagai pemegang 1 miliar lembar saham GOTO setelah adanya transaksi dengan Telkomsel?

-. Bagaimana bisa, konsultan hukum merger, konsultan hukum IPO, komisaris induk usaha (TLKM), ketua Komite Audit adalah dari pihak yang sama? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan di situ?

-. Bagaimana bisa, Telkom santai-santai saja dalam rilis kemarin dengan terus ngoceh tentang ekosistem digital dsb, padahal secara akuntansi ia harus terus mencadangkan dana untuk menutup kerugian penurunan saham GOTO itu, yang tentu menggerus laba?  

-. Bagaimana bisa, di mana akhlaknya, Menteri BUMN muncul di ATM, Tiktok, dan baliho for 2024, merayu rakyat untuk memilihnya, sementara ada peristiwa GOTO ini? 

-. Bagaimana bisa, Presiden RI yang katanya hebat, bersih, dan baik itu diam saja melihat rangkaian kejadian di BUMN seperti ini? Tak melakukan apapun terhadap pembantunya yang sangat-sangat mungkin menjadi perkara di masa depan?

KAMI MENDESAK KPK MEMERIKSA DAN MEMANGGIL ERIK TOHIR, BOY TOHIR, RIRIEK ARDIANSYAH

MEMINTA PRESIDEN MENGEVALUSI BUMN DAN PT TELKOM
Share:

Carut Marut Demokrasi PEMIRA FH UMJ Oleh KPU - BAWASLU

KABARMASA.COM, JAKARTA - Selamatkan demokrasi dari aklamasi yang  menyesat oleh tindakan KPU FH dan Bawaslu FH yang bersenggama dengan salah satu bakal calon ketua dan wakil ketua BEM FH UMJ, lantas bagaimana pedulinya rakyat mahasiswa fakultas hukum universitas muammadiyah jakarta akan hal ini. Demokrasi begitu indah terlebih dalam nuansa pengkajian dibidang ilmu yang saya tekuni. Sebagai mahasiswa fakultas hukum yang mengambil pusat studi mata kuliah hukum tata negara kiranya akan menarik jika melihat carut marut demokrasi yang kian dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja bermain dengan wajah wayangnya, kian miris soal data dan fakta serta tidak kuat secara peraturan melainkan justru menafsirkan liar terhadap suatu peraturan. 

Namun tetap begitu nilai demokrasi harus pada esensinya, tetapi pada realisasinya apa yang terjadi di fakultas hukum semua seakan telah kehilangan nilai, dimana makna berdemokrasi dan berpolitik itu sendiri di coreng dengan kepentingan kelompok, terlebih apalagi sedang dalam ranah tingkat fakultas telah terjadi praktek pematian demokrasi secara langsung, dimana aklamasi sungguh tak mendidik justru malah membidik atau mematahkan kesempatan yang sama bagi mereka yang ingin berproses dalam ranah keorganisasian. Bahkan akan lebih parah lagi seketika kecacatan demokrasi seperti akan melahirkan pemimpin yang "a leader who lucks concepts and movements".

Francis Fukuyama dalam kalimat yang di lontarkan terkait demokrasi yang berjalan seketika itu di Amerika, yaitu pada tahun 2020 antara Donal Trump melawan Joe Biden pada konstalasi pemilu presiden bahwa "Biarkan saja pertarungan antara manusia hebat itu berjalan, karena disitu justru nampak akan menunjukan Amerika sebagai negara demokrasi yang menanamkan nilai-nilai berpolitik demokrasi yang ideal, serta justru hal itu akan membangun Amerika dengan konsep ide/gagasan". Artinya buah pikiran yang patut kita ambil dari perkataan Fukuyama ini adalah dimana demokrasi akan terkenang dan hidup setelah mampu direalisasi oleh orang-orang yang siap dan berani bertarung ide/gagasan melalui visi dan misi mereka yang konstruktif dan solutif.

Kampus universitas muammadiyah jakarta dimana fkultas hukum sebagai lab dan juga mimbar bagi para cendikiawan muslim dituntut untuk mentaati nilai-nilai hukum dan demokrasi. Sebagai kampus yang mendidik mahasiswa yang bergelut dengan ilmu dan iman patut menjadi ikhtiar juang dalam nafas pergerakan agar tetap pada prinsipnya untuk menebar segala hal  yang bernilai kebermanfaatan.  Namun miris refleksi gerakan yang di buat oleh sekelompok teman-teman mahasiswa yang hari ini berperan terlebih didalam sistem sebagai pelaksana atau bakal calon yang sebagai petarung justru malah memilih menodai citra mahasiswa dalam mengembangbiakkan demokrasi yang di idealkan. Dimana demokrasi mati dan terkesan dibiarkan tidak boleh hidup di rumah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sehingga kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik harus mampu menjadi tajuk utama dalam merefleksikan sikap yang kritis yang profesional dan terdidik, lebih-lebih secara sosial persekawanan atau circle.

Tendensi dalam suatu gejolak demokrasi dan juga berpolitik adalah hal yang lumrah terjadi, tetapi tendensi dalam demokrasi tersebut akan rusak dan tercederai seketika ilmu, pengetahuan, serta konsep ide/gagasan dikesampingkan. Parahnya lagi KPU & Bawaslu yang berjalan dengan SK pengangkatan mereka yang sudah habis masa/watu yang di tentukan.

#intelektualMuslim
#DemokrasiTanpaPenindasan
Share:

Holistik Institute : Apresiasi Polri atas Penangkapan Gembong ‘Khilafatul Muslimin’

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ceo holistik Institute M. Nur latuconsina. SH. MH menilai penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu merupakan tindakan yang tepat. Hal tersebut disampaikan Oleh Latuconsina selaku Ceo Holistik Institute. (10/6/2022)


“Kepolisian, pastinya sudah mengantongi bukti rekam jejak kelompok ini semenjak Tahun 2017, Ditambah lagi, pucuk pimpinan organisasi itu sendiri adalah mantan terpidana yang berkaitan dengan sejumlah kasus terorisme”, kata latuconsina. 

Pria yg biasa di sapa dengan akrab Rheno Itu mengatakan bahwa pihak kepolisian harus didukung penuh dalam rangkan mengantisipasi adanya gerakan-gerakan teror berkedok agama.


Menurut Nurlatuconsina, kelompok-kelompok ekstrimisme agama telah ada sejak lama di Indonesia. “kelompok ini telah eksis secara terbuka pasca reformasi. Yang perlu dikhawatirkan adalah momentum dimana semua kelompok ini dapat menyusun front bersama mengintervensi secara terbuka proses kontestasi pemilu skala Presiden”, terangnya.

“Mungkin setelah ini Polri akan disibukan dengan cyber war yang menarik benang merah dari HTI dan FPI, menjadi Polri anti terhadap aspirasi ideologi Islam Allternatif ala kelompok-kelompok yang disebutkan tadi. Padahal, antara HTI, FPI, dan Khilafatul Muslimin, memiliki jejak geneologi ideologi yang berbeda. Namun, simpati publik akan diarahkan hanya berpusat pada Anti Islam. Di sini, Kepolisian perlu didukung, jangan biarkan Polisi sendiri”, tutup Mnur latuconsina.

Share:

HMI KOORKOM UBK, Berkomitmen Untuk mengusut - tuntas kasus yang ada di Kementerian Agama RI

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - HMI KOORKOM UBK Cab. Jakarta Pusat-Utara sudah mengadakan aksi sebanyak dua kali di Kementerian Agama RI dan Di Patung Kuda. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di hari Senin yang akan datang dengan jumlah massa yang berlipat ganda. 09/06/22

Puluhan Massa Kader HmI Koorkom UBK hadir di depan kementerian Agama RI menyuarakan Tiga Isu, yang Pertama Tentang kasus Dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren Senilai 2,5 T, yg Kedua Tentang Dugaan Tindak pidana korupsi anggaran pengadaan mobil dinas Ditjen Pendis Kemenag RI senilai 4,2miliar, dan yang ketiga Tentang Pembengkakan dana Haji senilai 1,5 T 

Di depan Kementerian Agama dan patung kuda mereka silih berganti melakukan penyampaian Orasi.

"Dari kenganjalan biaya haji yang mengelami pembangkangan yang sangat signifakan hingga Rp 1,5 triliun ini tentu sebuah situasi yang sangat prihatin. kami sangat sesalkan jika kemenag tidak mengantisipasi situasi ini hanya dengan alasan peruahan kebijakan Negara arab Saudi. Kami mendesak kementerian Agama RI untuk memperlihatkan ke Publik  surat Perintah perubahan kebijakan dari negara Arab Saudi".
Pungkas korlap Zulkifli B


"Adapun kasus dugaan Pemotongan dana bantuan Operasional Pendidikan (BOP) diketahui berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu atau dengan istilah pasantren fiktif. ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana BOP untuk Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal itu didapatkan dari hasil pemantauan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten pada periode Pemantauan Maret–November 2021". 
Ujar M. Saleh (Orator)
     
"Adapula dugaan Kasus yang melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) di tahun 2022 ini yakni adanya banyak keganjalan Proyek kendaraan Dinas Dirjen Pendis senilai Rp 4,3 Miliar. Proyek kendaraan Dirjen Pendis dilaksanakan melalui metode penunjukan langsung. Metode ini sangat rawan penyelewengan karena pihak Dirjen Pendis bisa seenaknya menunjuk penyedia barang serta mengatur harga sesukanya, " rawan kongkalikong".
Selain itu, berdasarkan Perpres no.12 tahun 2021 Pasal 38 ayat 1 huruf C, mekanisme penunjukan langsung tidak boleh asal-asalan, setidaknya ada 9 kriteria agar bisa dilaksanakan penunjukan langsung."
Tegas Wiranto ketum Koorkom UBK 

Adapun Tuntutan mereka :

1. Mendesak KPK RI untuk Mengusut-Tuntas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren Senilai 2,5 T. Dan Anggaran Pengadaan Mobil dinas Ditjen PENDIS KEMENAG Senilai 4,3 M

2. Mendesak Kementerian Agama Untuk menutupi kekurangan Dana Jama'ah Haji sebesar 1,5 T 

3. Mendesak Kementerian Agama RI Untuk memperlihatkan Surat Perintah (Kebijakan) dari Negara Arab Saudi terkait Penambahan Anggaran Dana Haji. 

4. Meminta Presiden RI untuk mengevaluasi bahkan mencopot Menteri Agama dan Ditjen Pendidikan Islam yg telah mencoreng Citra dan Marwah Kemeng RI.

Mereka berjanji dan tetap konsisten mengawal kasus tersebut sampai selsai, dan berjanji akan kembali lagi di Hari Senin yang akan mendatang jika tuntutan Mereka tidak di anulir. 
Share:

Usut - Tuntas Dugaan Korupsi Di Program TKM Kemnaker

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Nusantara melakukan aksi penyampaian pendapat di Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), terkait dugaan korupsi di program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kemnaker. Jakarta, 09/06/2022.

Koordinator aksi Moh Baihaqi menyampaikan, program bantuan TKM yang dilaksanakan pada bulan terakhir tahun 2021 yang terlaksana di Lembang Bandung, diduga terjadi pemotongan dari oknum-oknum tertentu, sehingga bantuannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Bantuannya kisaran 15 juta kepada tiap-tiap penerima. Namun, ada pemotongan di sana, jadi tidak 15 juta penuh, untuk besaran potongannya tergantung koordinatornya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Baihaqi, dalam pemotongan, di sinilah letak korupsinya. Ada tidak sesuaikan hak yang didapatkan dari tiap-tiap penerima, karena ada potongan.

Program di bulan terakhir tahun 2021 dinamakan dengan TKM Lanjutan, yang menjaring kisaran ribuan penerima dari tiap-tiap provinsi, yang dibagi dalam empat gelombang, dengan kisaran tiga ratus orang per satu gelombang.

Baihaqi menambahkan, tak hanya TKM Lanjutan saja yang diduga ada pemotongan dana, di program sebelumnya yaitu TKM Inkubasi Bisnis diduga terjadi hal yang serupa.

Dalam aksi penyampaian pendapat tertera tuntutan sebagai berikut; Pertama, mendesak KPK pantau program TKM di Kemnaker yang diduga kuat ada pemotongan dana untuk dana kampanye. Kedua, mendesak BPK untuk mengaudit program TKM yang diduga ada pemotongan dana.

Sebagai informasi. Kemnaker menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), khususnya kepada pedagang kaki lima, melalui program TKM.

Program tersebut merupakan salah satu jaring pengamanan sosial yang disiapkan Kemnaker. Program tersebut berjalan pada 3 Oktober 2020. Lewat program TKM, Kemnaker menargetkan bisa menjangkau sebanyak 100.000 usaha mikro di seluruh Indonesia.
Share:

Kalimantan Selatan Darurat Tambang Ilegal, Pantai Bunati Dirusak

KABARMASA.COM, KALIMANTAN SELATAN-Sore itu, suasana Pantai Bunati tampak berbeda. Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut rusak, bopeng-bopeng. Habis dikoyak-koyak tambang ilegal.

Pada Sabtu (4/6) lalu, para penggangsir batu bara terlihat mengerahkan puluhan alat berat dan truk-truk super jumbo. Mereka mengeruk emas hitam dan merangsek ke garis pantai.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, tak jauh dari wilayah Pantai Bunati, memang ada konsesi pertambangan, yaitu milik PT Anzawara Satria. Namun sejak tahun lalu, Anzawara tidak dapat beroperasi lantaran diganggu penambang ilegal.

Kini, para penambang ilegal itu melebarkan aksinya hingga merembet ke kawasan pantai. Sebagian besar tanah pengupasan sisa penambangan, tercecer ke lautan, terseret arus ombak.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengakui, aksi penggarongan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Anzawara tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga menyulut konflik sosial.

Seorang pengacara asal Tanah Bumbu bernama Jurkani, yang kala itu bekerja sebagai Kuasa Hukum Anzawara untuk mengusir penambang liar, tewas dibacok. Lokasi kejadiannya tak jauh dari Pantai Bunati.

Atas kondisi tersebut, Ridwan melayangkan surat ke Bareskrim Polri. Isinya meminta bantuan pengamanan. Namun, upaya yang dilakukan pihak kepolisian tak membuat penambang liar jera.

Para penggangsir itu berani merusak police line yang dipasang Bareskrim. Bahkan, aksi pengerukan batu bara ilegal hingga pengapalan ke pelabuhan dilakukan secara blak-blakan.

Ulah culas penambang ilegal di kawasan pesisir Bunati mengancam ruang hidup masyarakat sekitar, yang mengandalkan mata pencaharian sebagai nelayan. Aparat dan pemerintah perlu segera ambil tindakan.
Share:

Eks Wamenkumham Desak Pemerintah Cegat Pengapalan Batu Bara Ilegal Di Kalimantan Selatan

KABARMASA.COM, KALIMANTAN SELATAN-Eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Denny Indrayana melayangkan surat ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan. Ia mendesak agar Pemerintah mencegat pengapalan batu bara hasil tambang ilegal di lokasi pelabuhan.

Pasalnya, Denny mengendus upaya pembiaran oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengangkutan batu bara ilegal diduga terjadi di pelabuhan PT Berkat Borneo Coal, yang dicuri dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria.

"Batu bara hasil penambangan ilegal dari wilayah IUP Anzawara terindikasi kuat diangkut melalui terminal PT Berkat Borneo Coal, yang berada di bawah pengawasan Kantor UPP Kelas III Satui. Dengan segala hormat kepada UPP Kelas III Satui kami mohon menghentikan serta mengambil tindakan lain yang diperlukan," ungkap Denny dalam surat tersebut, dikutip Sabtu (4/6).

Denny meminta agar Dirjen Hubla melalui UPP Kelas III Satui secara tegas memblokir pengiriman batu bara ilegal. Aktivitas tersebut dinilai menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara.

"Selain merugikan Anzawara, penambangan ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dan timbulnya kerugian keuangan negara di sektor pertambangan," sambungnya.

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, penambangan ilegal di wilayah Anzawara terjadi sejak April tahun lalu.

Bahkan, para penambang liar tersebut diduga nekat menerobos police line, dan berani mengangkut batu bara ke pelabuhan hingga melakukan pengapalan.

"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," jelas Ridwan.
Share:

Mahasiswa dan pemuda datangi BUMN RI & KPK RI , Tolak Pengangkatan Dirut Pt. Telkom, Ada Apa?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dan pemuda mendatangi kantor kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jln persada Kuningan Jakarta, Jum'at 3 Juni 2022.

mereka tergabung dalam Solidaritas pemuda,dan Rakyat Seru untuk netralkan Telkom ( SAMPURASUN TELKOM) mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait penolakan  Pengangkatan kembali Dirut PT Telkom Rerek Ardiansyah, karena dinilai telah bertentangan dengan pasal 19 Peraturan pemerintah (PP) no 45 Tahun 2005,yang menyebutkan tentang ketentuan pengangkatan direksi yang tidak boleh lebih dari 2 kali masa jabatan atau 10 tahun,Hal ini di sampaikan di depan kementerian BUMN oleh sang orator Rudiat.
Lanjut beliau menyampaikan bahwa Mentri BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir untuk segera  mengevaluasi kembali RUPST yang digelar pada tgl 28 Mei 2022, terutama kaitannya dengan pembagian deviden Rp. 14,86 Triliun atau 60% dari perolehan laba bersih tahun buku 2021 demi memastikan tidak adanya indikasi 'permainan' dalam pembagian laba tersebut Tutur sang Orator,
Kemudian Masa lanjut melakukan demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendesak KPK segera melanjutkan penyelidikan di lingkungan BUMN dalam hal ini pimpinan perusahaan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 300 Miliar pada tahun 2021 imbuhnya.

Rudiat menambahkan bahwa aksi ini  merupakan bentuk kepedulianya terhadap pemberantasan korupsi, siapapun oknum yang kemudian dengan sengaja melakukan tindakan extraordinary crime harus di hukum sesuai dengan perlakuan nya, karena tindakan tersebut merugikan negara maupun lalai dalam menjalankan misi atau amanat  Presiden Jokowi Dodo,dalam masa pemerintahan nya,yang menginginkan Indonesia Maju Tutup Sang Orator.
Share:

FRAKSI NKRI Desak Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk mengevaluasi para Hakim di Mahkamah Agung Terkait Putusan 58 PK/TUN/2022

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA -  Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI),Kembali menggelar Aksi unjuk Rasa yang keenam kalinya. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Tiga titik dalam satu Hari yaitu di Di Mahkamah Agung (MA), Kementerian ESDM RI dan Gedung KPK RI.(Kamis,03/06/2022)

"Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) adalah lembaga yang peduli dan konsisten, selaku pemerhati dalam pengawasan lingkungan dan usaha pertambangan serta masalah-masalah lainnya yang bertentangan dengan undang-undang." Terang (Bung Anto Law/Koordinator Lapangan) di hadapan Media.

"Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pertambangan Mineral yang baik, transparan dan profesional, dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan." Lanjutnya

Di Mahkamah Agung, Ketua Fraksi NKRI Tajudin Ka'ba  Bersama 3 Delegator lainnya beraudensi dengan Pihak Mahkamah Agung. Para pengunjuk Rasa tersebut  mendatangi Mahkamah Agung sebagai titik pertamanya, Mereka meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung Melakukannya Evaluasi terhadap para Hakim yg mengeluarkan Putusan No : 58 PK/TUN/2022 dan meminta Salinan Putusan Tersebut.

"Fraksi NKRI Sangat menyayangkan Putusan Mahkamah Agung No : 58 PK/TUN/2022 yang diputus pada 20 April 2022 Karna kebijakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1 dan 3) UU Mahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu kami mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk segera mengevaluasi para Hakim Mahkamah Agung dengan terbitnya Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1 dan 3) UU Mahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman."(Lanjut Koordinator Lapangan)

Selesai di Mahkamah Agung Mereka mendatangi Kementerian ESDM RI, di kementerian ESDM RI Mereka silih berganti berorasi dengan narasi yang sama yaitu Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Kuota 250.000 Metrik Ton, persetujuan RKAB PT PDP 100 Ha

"Kementerian ESDM untuk segera mencabut Kuota 250.000 Metrik Ton, persetujuan RKAB PT PDP 100 Ha karena tidak terkoneksi dengan mine out resourcesnya, luasan IUP nya, dominasi laut & pemukiman dan di duga kuat  adanya unsur gratifikasi terkait persetujuan pemenuhan kuota 250.000 MT RKAB PT PDP 100 Ha dengan oknum pejabat DIRJEN MINERBA" (Pungkas Orator di Mobil Komando)

Setelah di kementerian ESDM para Pengunjuk Rasa yang tergabung dalam FRAKSI NKRI mendatangi KPK RI, Mereka menyuarakan persoalan Dugaan Gratifikasi.

"KPK RI segera usut tuntas dugaan gratifikasi di Mahkamah Agung terkait adanya putusan PK 2 yang membatalkan PK 1, hal tersebut dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 
ayat (1) UU Mahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman terkait Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang mengabulkan gugatan PK 2, PT Putra Dermawan Pratama" (Tutur Koordinasi Lapangan)

"Bahwa PT PDP diduga kuat melakukan transaksional pertimbangan teknis ke Tim Evaluator serta oknum Pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk memuluskan & memaksakan utk diberi kuota 250.000 Metrik Ton. Bahkan jumlah yang besar sangat tidak kesesuaian dengan area lokasi yang disebutkan tidak ada lagi resources, dominasi perkampungan, koordinatnya jatuh ke perairan laut, stockpile & jetty/pelabuhan." (Pungkas Orator lainnya di Mobil Komando)

Sebelum mereka membubarkan diri, Bung Anto Law Membacakan poin-poin Tuntutan aksi di Depan KPK RI. 

Adapun Tuntutan dari FRAKSI NKRI yaitu :

1. Selamatkan bumi Anoa Kolaka Utara dari cengkraman Haliem Hoentoro Direktur PT.PDP yang di duga tidak taat terhadap reklamasi lingkungan akibat penambangan nikel Serta PT PDP adalah perusahaan pengemplang pajak

2. Demi keadilan mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Kuota 
250.000 Metrik Ton, persetujuan RKAB PT PDP 100 Ha karena tidak terkoneksi 
dengan mine out resourcesnya, luasan IUP nya,dominasi laut & pemukiman dan di 
duga kuat adanya unsur gratifikasi terkait persetujuan pemenuhan kuota 250.000 MT RKAB PT PDP 100 Ha dengan oknum pejabat DIRJEN MINERBA

3. KPK segera usut tuntas dugaan gratifikasi di Mahkamah Agung terkait adanya putusan PK 2 yang membatalkan PK 1, dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1) UU Mahkamah Agung  dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman terkait Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang mengabulkan gugatan PK 2, PT Putra Dermawan Pratama

4. Demi keadilan mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk segera mengevaluasi para Hakim Mahkamah Agung dengan terbitnya Putusan Nomor 58 PK/TUN/2022 yang dinilai sangat bertentangan dengan pasal 66 ayat (1 dan 3) UUMahkamah Agung dan pasal 24 (2) UU Kekuasaan Kehakiman

Fraksi NKRI Berjanji akan kembali Menyambangi Mahkamah Agung, Kementerian ESDM dan KPK RI jika Tuntutan Mereka tidak di indahkan dan akan kembali dengan Massa Yang lebih Banyak.
Share:

Persatuan Solidaritas Pemuda dan Masyarakat Mendesak Erick Thohir BUMD Evaluasi jajaran RUPST TELCOM


KABARMASA.COM,KEPULAUAN RIAU -Jakarta.Sejumlah mahasiswa dan pemuda mendatangi kantor kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jln persada Kuningan Jakarta, Jum'at 3 Juni 2022.mereka tergabung dalam Solidaritas pemuda,dan Rakyat Seru untuk netralkan Telkom ( SAMPURASUN TELKOM) mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait penolakan  Pengangkatan kembali Dirut PT Telkom Rerek Ardiansyah, karena dinilai telah bertentangan dengan pasal 19 Peraturan pemerintah (PP) no 45 Tahun 2005,yang menyebutkan tentang ketentuan pengangkatan direksi yang tidak boleh lebih dari 2 kali masa jabatan atau 10 tahun,Hal ini di sampaikan di depan kementerian BUMN oleh sang orator Rudiat.Kepulauan Riau Kota Batam (03/06/2022)

Lanjut beliau menyampaikan bahwa Mentri BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir untuk segera  mengevaluasi kembali RUPST yang digelar pada tgl 28 Mei 2022, terutama kaitannya dengan pembagian deviden Rp. 14,86 Triliun atau 60% dari perolehan laba bersih tahun buku 2021 demi memastikan tidak adanya indikasi 'permainan' dalam pembagian laba tersebut Tutur sang Orator,

Kemudian Masa lanjut melakukan demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendesak KPK segera melanjutkan penyelidikan di lingkungan BUMN dalam hal ini pimpinan perusahaan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 300 Miliar pada tahun 2021 imbuhnya.


Rudiat menambahkan bahwa aksi ini  merupakan bentuk kepedulianya terhadap pemberantasan korupsi, siapapun oknum yang kemudian dengan sengaja melakukan tindakan extraordinary crime harus di hukum sesuai dengan perlakuan nya, karena tindakan tersebut merugikan negara maupun lalai dalam menjalankan misi atau amanat  Presiden Jokowi Dodo,dalam masa pemerintahan nya,yang menginginkan Indonesia Maju Tutup Sang Orator.


Jurnalis - ZS

Share:

PT Telkom rugi investasi sebesar Rp.881 milliar ke GoTo, Mahasiswa menilai ada yang tidak beres


 
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kelompok Mahasiswa dan Pemuda dengan mengatasnamakan Laskar Muda NKRI melakukan Konferensi Pers dengan tema besar “Bongkar Oligarki dan Mafia di BUMN”Kamis (02/06)

Dalam keterangan konferensi persnya ada beberapa point penting yang mereka sampaikan sebagai awal kecurigaan.
Pertama mereka sangat bingung ketika anak perusahaan BUMN memberikan modal usaha ke perusahaan milik kakak menteri BUMN itu sendiri, tentu mereka menilai itu dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kedua Mereka juga mempertanyakan bagaimana mungkin nilai Tokopedia bisa mencapai Rp 93 triliun? Apa saja asetnya?  Kalaulah nanti terjadi pailit, aset yang dieksekusi oleh jaksa apa? Karna mengeksekusi barang yang tidak terwujud dengan pelanggan dinilai tidak mungkin.

“Kami melihat dari struktural pejabat utama  di GoTo dan PT Telkom juga sangat mengkhawatirkan, bagaimana mungkin Wishnutama Komisaris utama perusahaan GoTo juga rangkap jabatan di PT Telkom juga sebagai Komisaris serta konsultan Hukum Perusahaan GoTo juga sebagai Ketua komite audit PT Telkom? Tentu sangat mengkhawatirkan”. tegas Peri

Hal yang paling menarik juga dilihat dari issue pencapresan pak menteri BUMN yang dinilai tidak fokus dan terkesan tidak mementingkan tugas pokok dan fungsinya untuk memajukan BUMN 

“Gimana mau jadi presiden kalau dalam menjabat BUMN ada belum tuntas” ucap peri

Peri juga menilai bahwa peralihan fokus kerja pak erik tohir ini ke proses pencapresannya dinilai dapat membuat semakin anjloknya anak-anak udaha BUMN


Terakhir mereka menyampaikan dua tuntutan terhadap KPK dan Presiden RI yakni
1. Mendesak KPK untuk segera membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas alur investasi tersebut sampai kepada anak usaha BUMN sampai bisa merugi
2. Mendesak Presiden Jokowi Dodo untuk segera mengevaluasi struktural pejabat utama BUMN dan PT Telkom
Share:

SAPMA PP Jakarta Timur Mengucapkan Selamat Atas Terselenggaranya MUSDA KNPI Jakarta Timur dan Terpilih nya Alhadid

KABARMASA.COM, JAKARTA - Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( Musda KNPI ) Kota Jakarta timur pada tanggal 1-3 Juni 2022 di gedung pemuda, Jalan Velodrome Rawamangun Jakarta timur. Yang terpilih secara aklamasi hadid sebagai ketua KNPI DPD II JAKTIM. 

Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, para peserta mengikuti jalan nya persidangan dengan tertib dan saling memberikan gagasan - gagasan yang membangun bertujuan untuk KNPI Jakarta Timur yang lebih baik.

Harapan pemuda semoga alhadit membawa KNPI Jakarta timur yang lebih mandiri, inovatif, berkarakter dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam bingkai NKRI," Jakarta timur merupakan kota paling luas maupun paling besar  penduduknya di Jakarta. 

Perkuat kebhinekaan dan toleransi menjadi kunci peran nyata pemuda dalam membangun harmonisasi kota Jakarta yang kondusif, aman dan nyaman bagi kita warga Jakarta,"
Di akhir acara di tutup dengan pidato dari ketua terpilih, dan juga foto bersama, alhadit yang merpakan kader Pemuda Pancasila,  yang di dukung oleh penuh SAPMA PP Jakarta Timur, semua bersuka cita atas terpilih nya.
Dan juga tidak lupa ucapan dari Ricky ketua SAPMA Jakarta Timur sukses selalu buat ketua terpilih jangan pernah lupa dari mana kita berasal, jangan pernah lupakan perjuangan kawan - kawan yang selalu mensuport ketua, Pancasila.
Share:

Lapak Baca Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (LBM UNKRIS) Bersama Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia (AMATI) Mengadakan Kegiatan Galeri Nusantara Pada Momentum 1 Juni 2022

KABARMASA.COM, JAKARTA- Tanggal 1 Juni merupakan hari Lahir Pancasila. Pada momentum bersejarah ini sebuah komunitas atau perkumpulan yang bernama Lapak Baca Mahasiswa UNKRIS bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia Timur (AMATI) melakukan kegiatan yang berTemakan "GALERI NUSANTARA" menyatukan semangat persatuan.

Ketua Umum LBM UNKRIS ( Hasan Renyaan) menyampaikan bahwa Kami ucapkan terimakasih banyak atas partisipasi dari Polres Metro Bekasi dan juga Polsek Pondok Gede serta para senior dan Alumni Universitas Krisnadwipayana yang sudah berpartisipasi dalam memberikan donasi untuk akomodasi kegiatan dan juga terimakasih kami sampaikan kepada Organisasi Internal yang berada di UNKRIS seperti UKM SANKRIS, dan KRISNAFOTOGRAFI yang telah bersedia berkontribusi dalam menyukseskan agenda kami dan tak lupa juga terimakasih kepada media partner ANALISNEWS.COM dan KABARMASA.COM yang telah meliput. Semoga momentum ini mejadikan kita semua semakin sadar akan entitas Pancasila sebagai dasar pemersatu. (UNKRIS 1/06/2022)
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia (Pier Lailossa) menyatakan bahwa 
" Sebagai mahasiswa, adalah suatu keharusan untuk memaknai bersama hari lahirnya pancasila. Oleh karena itu, semangat dari Lapak Baca Mahasiswa UNKRIS dan Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia untuk mengadakan diskusi mengenai kemajemukan sebagai semangat persatuan Indonesia semoga dapat membantu membangkitkan kesadaran mahasiswa akan kekayaan Indonesia didalam berbagai perbedaan baik golongan, agama, ras maupun adat-budaya. Selain itu, dengan adanya pentas seni budaya sebagai media pengenalan budaya diharapkan mampu membuat setiap mahasiswa saling menghargai dan mentolelir kemajemukan Serta pula membahas berbagai problematika bangsa dalam konteks kedaerahan indonesia juga membawa pengaruh positif bagi mahasiswa untuk melahirkan gagasan-gagasan yang solutif untuk kemudian diperjuangkan bagi kemajuan Indonesia kedepannya", ujarnya.
Share:

Pergantian Ketua DPC PPP Kab. Tolitoli dan Ketua DPRD kab. Tolitoli Dilakukan dengan cara Menabrak Aturan main organisasi, Aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP Sulteng : DPP PPP Segera Mengambil Langkah Tegas dan Bijak.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA -  kepala kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan dan Pembanguan (DPP PPP) Pak Tony, menerima audensi dari aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP 
Sulteng berjumlah sekitar 12 orang yang dikoordinatori oleh Bung Anto Law, akan tetapi pada saat audensi yang diterimah hanya 3 perwakilan.(31/05/22)

Aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP Sulteng menyampaikan beberapa poin aspirasi terkait struktur kepengurusan DPC PPP Kab.Tolitoli masa jabatan 2022-2026 Dan SK DPP PPP terkait proses pergantian Ketua DPRD Kab.Tolitoli, yang diduga prosesnya tidak sesuai dengan Mekanisme Organisasi sebagaimana mestinya.

“Permasalahan ini berawal dari musyawarah cabang (MUSCAB) DPC PPP Kab. Tolitoli yang diselenggarakan pada bulan November 2021, Di saat musyawarah, ada beberapa calon ketua 
yang muncul salah satunya adalah Moh. Randy Saputra (Ketua DPC PPP Kab. Tolitoli saat itu). Dalam forum musyawarah tersebut terjadi dinamika perdebatan yang agak alot sehingga menimbulkan suatu hal yang tidak diinginkan. Dengan alasan forum semakin memanas sehingga pimpinan sidang langsung mengambil sikap menunda persidangan dan memutuskan kepengurusan DPC PPP Kab.Tolitoli di ambil alih oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tengah (DPW.PPP Sulteng). Sikap pimpinan sidang tersebut sangat tendensius”.Tutur Anto

Aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP Sulteng menduga bahwa keributan dan kekacauan serta pengambilan keputusan secara sepihak itu sengaja dilakukan (di setting) untuk menggagalkan Moh. Randy Saputra sebagai ketua DPC PPP Kab. Tolitoli untuk 
kedua kalinya.

“Proses pemilihan ketua harus dilakukan secara musyawarah, mufakat, transparan, dan berdasarkan pada aturan main organisasi Partai (AD/ART), bukan berdasarkan pada nafsu kekuasan yang melakukan segala macam cara untuk memenuhi hasratnya.” lanjut Anto

Aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP Sulteng sangat menyayangkan pergantian Ketua DPRD Kab.Tolitoli yang dilakukan secara sepihak, mereka menduga bahwa ketua DPW PPP Sulteng sebagai dalang intelektual atas pergantian yang dilakukan secara sepihak.

“Terkait Pengajuan pergantian Ketua DPRD Kab.Tolitoli yang tidak sesuai mekanisme 
organisasi dan diduga hal tersebut adalah akal-akalan ketua DPW PPP Sulteng. Dengan  permasalahan tersebut maka Perlu kiranya Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) segera mengevaluasi kembali Surat keputusan (SK DPP) yang telah diterbitkan itu, terkait pergantian Ketua DPRD Kab.Tolitoli. Serta memanggil ketua DPW Sulteng ke Jakarta untuk di mintai keterangan.” Pungkas Anto 

Dari proses audensi tersebut Aliansi pemuda Peduli dan penyelamat kader organisasi Partai-PPP Sulteng memberikan beberapa poin tuntutan, dan mendesak agar tuntutannya tersebut segera di tindak lanjuti oleh DPP PPP. 

POIN TUNTUTAN :
1. Memohon kepada DPP PPP agar segera mengambil alih kepemimpinann DPW PPP 
Sulteng.

2. Mengevaluasi kembali struktur kepengurusan DPC PPP Kab.Tolitoli masa jabatan 2022-
2026 dan pelaksanaan Muscab DPC PPP Kab.Tolitoli yang tidak prosedural dan cacat 
hukum.

3. Mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali SK DPP PPP terkait proses pergantian 
Ketua DPRD Kab.Tolitoli.

4. Besar dugaan kami bahwa ada oknum yang bermain terkait proses administrasi di DPP PPP

5. Mendesak Ketua DPP PPP agar memberikan teguran keras bahkan sanksi kepada oknum
yang ingin memecah belah kader PPP.
Share:

Meneropong Capaian Ciamik Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran Banjir Apresiasi Masyarakat Dipertengahan Tahun 2022


KABARMASA.COM, JAKARTA - Genap 18 bulan atau satu setengah tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berhasil memberikan kabar baik kerja nyata pengabdiannya untuk penegakan hukum sebagai bentuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ibu Kota Indonesia. Sejak dirinya dilantik pada tanggal 20 November 2020 lalu, sampai saat ini sederet terobosan aksi dan pemikiran terus dilakukan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan Polda Metro Jaya serta jajaran demi mewujudkan Polri Presisi [ Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan ] dari sektornya yang paling mendasar. 

Selama menjabat Kapolda Metro Jaya, sejumlah gebrakan dilakukannya, berawal dari pengungkapan kasus jaringan Narkoba & Narkotika International dengan penangkapan sindikat gabungan Nigeria dan Iran, membawa barang bukti 310kg sabu, penggerebekan kampung narkoba di Kampung Bahari, dan lain sebagainya sebagai bentuk komitmen kuat dirinya mengaktifkan tombol *War On Drugs* untuk upaya penyelamatan anak bangsa dan menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyrakat Jakarta.

Diawal dan sepanjang tahun 2021 sejak dirinya mengabdi, ia menginstruksikan seluruh jajaran Polda Metro Jaya agar turut andil dalam menekan serta memutus mata rantai penularan Covid-19. Memanfaatkan masa PPKM saat pandemi, dirinya membuat terobosan yaitu menciptakan Kampung Tangguh dan Vaksinasi Merdeka, dengan bekerjasama oleh pihak Rumah Warga (RW) seluruh Jakarta sebanyak 900 titik gerai vaksinasi. Gerakan itu terbukti ampuh cepat dalam kontribusinya menciptakan *_Herd Imunity_* bagi warga Jakarta.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran Polda Metro Jaya, atas program Vaksinasi Merdeka yang digagasnya. Apresiasi disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada acara “Malam Apresiasi Relawan Vaksinasi Merdeka” dilapangan Polda Metro Jaya. Apresiasi itu bukan tanpa alasan. Sebab, pencapaian target vaksinasi dosis pertama sudah 100 persen, bahkan dosis kedua mencapai 50 persen.  

Tak hanya itu, disektor keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi fokus utama dirinya, dari pembentukan terobosan barunya dengan membentuk Tim Patroli  Perintis Presisi ( Dream Team PMJ ) yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta. Dengan mengedepankan konsep patroli humanis kepada masyarakat, diharapkan menjadi lokomotif kehadiran yang cepat disaat masyarakat membutuhkan bantuan keamanan demi kenyamanan wilayah Jakarta. 

Dari adanya sebagian oknum masyarakat yang meresahkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta. Salah satunya terdapat aksi balap liar yang dilakukan para pemuda di Jakarta, dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan pembinaan. Kapolda Metro menginisiasi pembentukan Transformasi Balap Liar (Street Race), yang bertujuan untuk mewadahi keinginan dan hobi sebagian pemuda serta masyarakat yang terlibat balap liar illegal, agar dapat menyalurkan hobinya dengan baik dan benar.

Kinerja Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 sampai 2022, memang menjadi sorotan publik. Sejumlah apresiasi pun datang dari lapisan masyarakat umumnya, dan khususnya yang tergabung dalam organisasi pemuda, mahasiswa, dan aktivis tanah air. Menurut Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) DKI Jakarta, Imam Maksum Amrullah, sepak terjang Polda Metro Jaya dibawah komando Irjen Pol Fadil Imran sangat sesuai dengan apa yang menjadi ekspektasi publik selama ini. 

_“Irjen Pol Fadil Imran telah menunjukan keseriusan dan totalitas menjadi abdi utama bangsa dan negara diwilayah Polda Metro Jaya. Sebagai aparatur negara penegak hukum, dirinya sangat profesional, ideal, adil, dan humanis dalam persoalan menjaga masyarakat agar tetap aman dan nyaman dalam berkegiatan.”_  Ujarnya

Modernisasi Polri *_(Modern Policing)_*  salah satu strategi yang diusung oleh Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran untuk mempercepat terwujudnya ‘Polri Presisi’ adalah dengan memanfaatkan teknologi digital, hadirnya Polisi Virtual yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif terbukti membuat netizen lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi. Dan mengedepankan fungsi preventif dengan penekanan utama kepada pencegahan serta humanisasi persuasif dalam penegakan hukum.

Moderasi Polri *_(Police Moderation)_*  menjadi kebijakan Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dengan menetapkan Polsek dari hasil peremajaan junior Reserse dan Intel yang sudah lama akan dijadikan Pimpinan Polsek, yang tidak lagi mengurus perkara dan lebih mengedepankan penyuluhan serta pembinaan terbukti disambut baik masyarakat luas. Polsek diposisikan sebagai pembina masyarakat. Mereka diminta lebih concern untuk mengayomi masyarakat dan bersama dengan masyarakat dalam suasana guyub. Sehingga masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

Lebih dari itu kebijakannya menjadikan Pimpinan Polsek dari figur Polisi Wanita (Polwan) menjadi berpengaruh dari pengamanan kota, yang menjadi komposisi warna pelengkap Pimpinan Polri dimulai dari kebijakan kesetaraan gender. Dibuktikan baru-baru ini dirinya telah melantik 28 Kapolsek terbaru, diantaranya terdapat keistimewaan ada 8 Polwan yang menjadi Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya. Polsek adalah ujung tombak Polri, mata tombak pembangkit ketertiban masyarakat. Bentuk komitmen dan konsistensinya dalam kesetaraan gender, untuk terus melakukan pembaruan dan warna ditubuh Polda Metro Jaya. Dengan jiwa pengayom seorang wanita layaknya seorang Ibu, dirinya yakin Polwan dapat menjadi pemimpin yang humanis dan pengayom bagi masyarakat diwilayah kepemimpinannya.

Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) DKI Jakarta, Imam Maksum Amrullah menambahkan, semangat Modernisasi dan Moderasi Polri adalah sepasang semangat dan harapan dari setiap kebijakan yang diluncurkan Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran. Selama 18 Bulan atau satu setengah tahun menjabat sebagai Kapolda, Irjen Pol Fadil Imran telah membuktikan dirinya memang pantas mengemban amanah sebagai Tribrata Satu di Polda Metro Jaya. Segala catatan kritis mewarnai setiap langkahnya selama 18 bulan atau 1,5 Tahun ini adalah bagian dari dialektika yang memang menjadi keharusan sejarah. Tidak ada satupun perubahan di dunia ini yang tidak melahirkan kritik. Kritik adalah energy bagi seorang pemangku kebijakan agar lebih kuat dan peka dalam menghadapi perubahan zaman. Dan tidak ada perubahan yang instan, semua butuh proses. Selamat Bertugas Pak Jenderal !

Oleh : Imam Maksum Amrullah – Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) DKI Jakarta
Share:

Ratusan mahasiswa dan pemuda yang menyebut diri Gerakan Aspirasi Peduli Telkom (Gasril Telkom) mendatangi PT. Telkom Indonesia (persero)

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dan  pemuda yang menyebut diri Gerakan Aspirasi Peduli Telkom (Gasril Telkom) mendatangi PT. Telkom Indonesia (persero) Tbk saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tengah berlangsung pada Jum’at (27/5/2022). Masa yang dipimpin Amri Loklomin menuntut RUPST tidak dipengaruhi kepentingan politik.

“Kami tegaskan, untuk menjaga public trust ditengah kepercayaan masyarakat yang menurun kepada perusahaan. RUPST ini harus terbeas dari kepentingan politik. Apapun warnanya tidak boleh ada campur tangan,” kata Amri.

Aktivis pemuda yang sedang menempuh Pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Timur ini melanjutkan, RUPST harus jadi momentum bagi Telkom untuk memperbaiki kinerja perusahaan ditengah sorotan publik karena sejumlah pemberitaan negative atas kinerja perusahaan. RUPST tidak boleh memilih orang yang salah untuk memimpin Telkom.

“Sebagai perusahaan public, jika ingin kinerja PT. Telkom Indonesia Tbk lebih baik dari sekarang RUPST tidak boleh menunjuk Ririck Adriansyah sebagai Direktur Utama. Kami menolak. Karena Ririck Adriansyah tidak kapabel dan gagal menjalankan amanat Presiden Jokowi,” Teriak Amri dihadapan masa demonstrasi.

Regenerasi dalam tubuh perusahaan publik seperti PT. Telkom Indonesia Tbk menjadi kata kunci meraih kepercayaan masyarakat. Apalagi PT. Telkom Indonesia Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kebanggan rakyat Indonesia.

“Banyak putra putra terbaik Indonesia yang bisa memimpin PT. Telkom bersaing dan membawa BUMN ini menjadi perusahaan global dunia dengan terobosan-terobosan yang dimiliki pemimpinnya nanti. Selain itu penentuan Dirut PT. Telkom Indonesia Tbk, harus berdasarkan Pasal 19. Peraturan pemerintah (PP) No. 45 tahun 2005 Tentang BUMN.” tegas Amri.
Share:

Kompolnas Ancam Tindak Oknum Polri Soal Pembiaran Tambang Ilegal

KABARMASA.COM, KALIMANTAN SELATAN-Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto mengungkap ada dua motif utama di balik lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal, yang menyebabkan aksi penggarongan konsesi tambang hingga saat ini masih marak terjadi.

Menurutnya, motif pertama akibat kurangnya pengawasan oleh Polri terhadap jajaran anggota. Lalu motif kedua, akibat adanya pembiaran yang dilakukan secara sengaja.

"Ketika ada pelanggaran hukum, maka polisi harus bertindak. Mengapa masih banyak tambang ilegal, ada dua kemungkinan. Pengawasan Polri kurang terhadap kinerja anggota, atau dibiarkan saja karena ada yang menikmati," ungkap Albertus melalui keterangan resminya, Selasa (24/5).

Untuk motif pertama, sambungnya, Kompolnas akan melakukan perbaikan pada mekanisme pengawasan di dalam tubuh Polri. Namun bila ditemukan ada unsur pembiaran terhadap tambang ilegal, maka Kompolnas akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat.

"Kerja Kompolnas itu mengawasi tugas polisi. Kalau problemnya pengawasan kurang, perbaikannya di mekanisme pengawasan. Tapi kalau memang sengaja dipelihara, kami tidak main-main. Ini menyangkut etika profesi, kami tidak akan tinggal diam," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, lemahnya penindakan oleh aparat jadi penyebab utama maraknya tambang ilegal. Bahkan, para penambang liar berani merusak police line, seperti yang terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anzawara Satria di Kalimantan Selatan.

Kasus ini telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Aksi penambangan ilegal di Anzawara terjadi sejak April tahun lalu hingga saat ini.

"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan, namun, berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," tegas Ridwan.
Share:

UAS jadi Wakil Presiden dampingi Pak Prabowo, Singapura perlu hati hati menolak kedatangan UAS

KABARMASA. COM, JAKARTA - Sikap Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya mendapat kritikan dari tokoh di Indonesia. Tindakan Negeri Singa itu dinilai melanggar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia. Hal itu di tanggapi oleh M. Idham Djanawir. ST "politisi partai gerindra yg pernah menjadi Team ahli strategi pemenangan anies sandi,Juru kampanye Nasional prabowo sandi dan wakil ketua umum DPP Satria Partai Gerindra" mengatakan, bahwa Ustaz Abdul Somad adalah ulama yang dakwahnya banyak diminati umat Islam di Indonesia serta patut di hargai. Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa di pertanggungjawabkan secara keilmuan, khususnya dari Al-Qur'an dan Hadits. "Masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya. Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas," lanjut Idham bahwa ada Stigmatisasi ala George Bush bahwa muslim radikal terlalu telanjang dan tendensius. 


Tujuannya jelas, yaitu untuk membenarkan perang melawan negara2 yang kaya minyak dan sumber daya alam. Mengklaim sebagai negara kampiun demokrasi tetapi tindakannya anti demokrasi. Semoga apa yang di lakukan singapore untuk menolak kedatangan UAS bisa di pertangung jawabkan karena kita harus yang berpikiran waras membawa angin baru yang lebih adil, damai dan beradab. (ujar pria yang pernah menjadi JURKAM Prabowo-Sandi ini).


pemerintah semestinya harus tegas , lanjut menurutnya bahwa pelajaran penting dari peristiwa di Singapura itu adalah pemerintah semestinya harus tegas.

"Meskipun dalam spektrum hak asasi manusia siapa pun boleh bicara mengemukakan pendapat dan sebagainya, tapi kalau ucapannya sudah mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentu negara punya hak untuk melakukan tindakan protektif,". 

Begitu pula di kalangan Muslim, lanjutnya, kalau kira-kira ceramah seseorang justru bukan dalam rangka mencerahkan, tetapi menyesatkan maka setiap kelompok punya hak juga untuk tidak menerima penceramah atau pendakwah dari luar komunitas mereka.


Mereka yang membela tentu para pengagum dan pengikutnya di Tanah Air. Macam-macam komentar dilontarkan, tindakan Singapura dianggap sebagai penghinaan terhadap penceramah kondang Tanah Air itu. Ada yang mengecam Singapura karena lebih melindungi koruptor daripada memperlakukan ulama dengan baik.

Tidak cukup hanya mengecam Singapura, komentar yang menyalahkan pemerintah Indonesia pun bertebaran. Ada yang menuding adanya konspirasi pemerintah Indonesia yang minta Singapura untuk mencegah Abdul Somad. Bahkan mereka menilai upaya pemerintah Indonesia tidak optimal untuk mengawal Abdul Somad. 


Melihat fenomena ini, mestinya cara pandang kita dengan melihat dari perspektif kedaulatan negara masing-masing. Perkara kedaulatan sebuah negara memang perihal yang tidak bisa diintervensi pihak manapun. Diterima atau tidaknya wna (warga asing) ke suatu negara adalah kedaulatan dari negara tersebut.

Singapura meskipun secara wilayah ukurannya sangat kecil, namun posisi mereka sama dan setara dengan Indonesia. Kebijakan yang mereka ambil tentu tidak mau diintervensi oleh Indonesia. Apapun alasannya, itu merupakan hak subjektif mereka. Akan tetapi Penolakan UAS di Singapore harus dengan penjelasan yang jelas. Kata pria yang biasa di sapa BI ini. 


Atas sikap tersebut terhadap UAS, Politisi partai Gerindra ini meminta serta mendesak Pemerintah Singapura meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia harus memanggail Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo untuk memberikan penjelasan secara gamblang. Beliau juga meminta juga meminta POLRI untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan referensi di dalam maupun luar negeri. Kata Idham


 "Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus mengambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamophobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik," kata politikus Partai Gerindra ini. Tutupnya.

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Recent Posts