KABARMASA.COM, JAKARTA - Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat wajib perjalanan hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Perubahan biaya tes sendiri juga telah memunculkan presepsi yang beragam di masyarakat, seperti anggapan adanya yang memanfaatkannya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu bahkan lainnya. Tes PCR sejatinya diberlakukan sebagai upaya menjaga masyarakat Indonesia dari penularan virus Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Kordinator wilayah Dki-Jakarta, Faisal Mahtelu,menyoroti beberapa kasus yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan Tes PCR sebagai bisnis untuk mendapat keuntungan.
Sala satu problem yang hari ini sempar viral dimedia sosial adalah terkait dengan adanya sebuah video yang berisi perdebatan antara seorang ibu dengan beberapa petugas penanganan Tes PCR & Swab dari PT. BUMAME FARMASI , dimana dalam rekaman tersebut terlihat seorang ibu yang mengeluh dan meminta kejelasan terkait dengan adanya Hasil Tes PCR yang muncul secara tiba tiba tanpa ia ketahui, bahkan dengan tegas ia menyampaikan bahwa ini merupakan hasil tes PCR palsu sebap dia belum pernah melakukan Tes PCR.
Jika kemudian terbukti akan pemalsuan Hasil Tes PCR tersebut maka dengan tegas kami meminta kepada penegak hukum untuk tindak tegas oknum-oknum hasil Tes PCR Palsu yang diduga kuat berada di tubuh PT. Bumame Farmasi. Hal inipun tidak bisa dibiarkan sebap kami menduga jika benar Hasil Tes PCR itu dikeluarkan tanpa melakukan Tes PCR terlebi dahulu terhadap seseorang maka bisa dipastikan hasil Tes PCR tersebut adalah palsu .
untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarkat indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program Tes PCR maupun swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi, akan lebih baik jika untuk sementara hindari semua kegiatan PCR yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi.
Masa pandemi Covid-19, menjadi barang mewah, karena semua keputusan harus diambil dengan waktu yang cepat. Di samping itu, proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik secara bersama tidak selalu dapat terlihat jelas dan transparan serta terkesan terburu- buru. Hal ini kemudian membuat publik dengan hak konstitusionalnya terus mempertanyakan tentang dampak Positif Tes PCR serta Antigen sebap sejauh ini Pandemi Covid-19 belum mampu untuk di atasi dengan baik oleh pemerintah ,sementara publik seakan dipersulit dengan aturan-aturan yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktifitas.
Di tengah situasi ini, muncul kabar dugaan terkait pejabat pemerintah memiliki hubungan dengan perusahaan yang berbisnis PCR. Menyikapi hal tersebut, publik seakan terbelah menjadi dua kelompok dimana Ada pihak yang percaya dan ada pihak yang tidak percaya. Apakah benar ada motivasi bisnis di balik penanganan pandemi ini.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa dari awal pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, ketika semua elemen penduduk masih dalam kepanikan, bahkan banyak pihak saling bertentangan, ada pihak yang percaya dan tidak percaya dengan virus Covid-19 ini. Di masa itu, pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan antisipasi, di antaranya yaitu mengeluarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa Covid-19 merupakan bencana non alam. “Keppres (Keputusan Presiden) ini diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan itu belum terlambat,” ujarnya.
kita mengetahui bahwa pemerintah dalam upaua penanganan covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 yang berisi tentang penaikkan anggaran penanganan Covid-19. hal ini dikarenakan sebelumnya dalam UU telah diatur bahwa pemerintah akan melanggar hukum jika defisit anggaran melebihi dari 3%. Sedangkan, di masa pandemi ini, diprediksi defisit anggaran tidak hanya akan turun menjadi 3% bahkan dimungkinkan lebih dari itu.
Tindakan antisipasi berikutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan PCR. Pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. bahkan Prof. Mahfud mengatakan pada masa awal pandemi, selama tiga bulan tersebut ekonomi Indonesia ambruk. Ada krisis kepanikan yang luar biasa, berupaya mendapatkan masker guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan para tenaga kesehatan.
bukan hanya Prof. Mahfud tetapi Mentri BUMN RI Erick Tohirpun menyampaikan bahwa sejak pandemi merebak di Indonesia, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Kita harus menganut recovery dan responsibility. Melakukan semua kegiatan tersebut dengan tanggungjawab, baik secara administrasi, hukum, dan jauh kepentingan pribadi,” ujarnya.
publik semakin dibingunkan dengan adanya video yang tersebar hari ini menyangkut dengan adanya Hasil Tes PCR Palsu yang diduga dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi sebuah perusahan yang bertugas melakukan Tes PCR guna membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 namun dengan adanya kejadian tersebut kami menduga ada permainan bisnis besar di balik penanganan covid-19 melalui Tes PCR dan lainnya.
untuk itu Ismahi dki jakarta akan tetap mengawal proses penanganan pandemi covid-19 serta kebijakan pemerintah selama masa pandemi covid-19. demi berjalannya penanganan covid-19 yang baik ,dan kami juga mengecam oknum oknum terntu di PT. Bumame Farmasi yang mencoba memanfaatkan pandemi-19 untuk berbisnis.
kami menghimbau untuk segenap masyrakat untuk sementara tidak mengikuti dan memboikot seluruh kegiatan Tes PCR dan Swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi. sebap diduga kuat ada praktek praktek pemalsuan Hasil Tes PCR sehingga hal ini bisa merugikan masyarakat.