SAPMA Pemuda Pancasila DKI Jakarta : Komnas HAM ada apa denganmu?
Demi Pemulihan Pasca Bencana, PMI Bagikan Sembako Untuk Korban Di NTT
![]() |
Ketua Umum Poros Muda Indonesia (PMI), Frans Freddy, bersama Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M. Hum, saat setelah membagikan sembako untuk korban di Kupang NTT |
Pasca kegiatan bagi sembako kepada masyarakat terdampak, Freddy dan Tim disambut Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M. Hum dan Kapolres Kupang, Aldinan Manurung, di ruang kerjanya. Freddy mengaku siap bahu-membahu bersinergi dalam rangka percepatan pemulihan akibat bencana di NTT.
Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402, Gerakan Muda Visioner Usulkan Penambahan Anggaran Alutsista dan Panglima TNI dari Angkatan Laut
HMI MPO JAKSEL Berbagi Takjil Sekaligus Refleksi Hari Kartini dan Hari Bumi
Semarak Ramadan, AH Indonesia Bagi - Bagi 1442 Paket Takjil
Guntur Eka Pratama Terpilih Jadi Ketua Komisariat Sapma PP Komisariat Universitas Jayabaya Periode 2021-2022
![]() |
Kiri Amri plt. ketua Komisariat UIC, Tengah Guntur ketua terpilih, Kanan Afad ketua demisioner |
KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemilihan Ketua komisariat Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Komisariat Universitas Jayabaya Periode 2021 - 2022 menetapkan Guntur Eka Pratama sebagai nahkoda baru organisasi SAPMA PP Komisariat Universitas Jayabaya.
Terpilihnya Guntur Eka Pratama merupakan hasil Musyawarah Komisariat (Muskom) yang dilaksanakan di Hotel daily Iin, Jakarta pada Jumat (23/04/2021) lalu.
Dalam musyawarah komisariat universitas jayabaya juga di tutup dengan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar, sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap masyarakat.
Terkait amanah baru yang diembannya, Guntur Eka Pratama berharap ke depan Sapma Pemuda Pancasila Komisariat Universitas Jayabaya dapat terus menjadi organisasi mahasiswa yang mampu menjaga ideologi pancasila, serta garda terdepan penjaga nilai-nilai Pancasila di kehidupan pemuda - pemudi khusus nya universitas jayabaya.
Sapma komisariat universitas jayabaya akan lebih banyak ikut
terjun mengkaji, dan mengimplentasikan dalam sebuah bentuk nyata, terkait
kontribusi dalam bidang kepemudaan sehingga masyarakat dapat merasakan
kehadiran mahasiswa adalah ujung tombak dari pemikiran rakyat, dan kembali kepada
khitah mahasiswa adalah Agent of Change, Social Control, and Iron Stock tutur Guntur.
Indra Muliawati: Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Jaya
KABARMASA.COM, SAMARINDA - Habis gelap terbitlah terang. Tepatnya pada hari ini 21 April masyarakat Indonesia kembali memperingati hari kartini. Kartini: 7 huruf, 1 kata dan merupakan salah satu tokoh perempuan ternama di Indonesia yang memiliki nama asli Raden Ajeng Djojo Adiningrat yang lahir di Jepara Jawa Tengah tepatnya pada tanggal 21 April 1879. Beliau dikenal sebagai salah satu pahlawan paling fenomenal di Indonesia. Bagaimana tidak, semasa hidupnya Kartini memang tidak pernah mengangkat senjata untuk menentang Belanda. Namun, namanya harum disejajarkan dengan para pahlawan kemerdekaan dalam buku-buku sejarah Indonesia. Hal ini dikarenakan inspirasi dan pemikiran yang beliau wariskan kepada para perempuan Indonesia.
Lantas bagaimana dengan perempuan masa kini yang harus bisa memperjuangkan cita-cita Kartini, yaitu berjuang menghilangkan system feodalisme dan patriarki yang hingga sekarang masih melekat di tengah masyarakat. Sebab kesadaran perempuan bahwa bisa merdeka dalam berpikir dan bertindak masih kurang. Padahal secara kuantitas, perempuan di ranah publik semakin banyak namun rasa percaya diri perempuan untuk berargumentasi dan menyuarakan diri di hadapan publik masih kurang. Sehingga belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengatakan bahwa perempuan berada di publik karena perempuan memang diperlukan.
Peran perempuan di ranah publik justru memperkuat dampak kebaikan. Anggapan bahwa perempuan dan laki-laki ibarat matahari dan bulan yang harus beredar di orbit masing-masing, laki-laki di ranah publik dan perempuan di ranah domestik adalah kurang tepat. Bahwasanya Amar ma’ruf nahi munkar harus dikerjakan bersama-sama. Artinya, baik laki-laki dan perempuan bersama-sama harus mengurus urusan publik maupun domestik. Kemudian minimnya peran perempuan di ranah publik salah satunya adalah maraknya terjadi kejahatan seksual di ranah publik. Bagaimana tidak, catatan tahunan komnas perempuan 2020 mencatat 431.471 kasus kejahatan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2019 yang besarnya naik 6% dari tahun sebelumnya (406.178 kasus). Pada tahun lalu ranah public tercatat 24% atau 3.602 kasus. Dari 3.062 kasus kejahatan terhadap perempuan diranah publik tercatat 58% merupakan kejahatan seksual. Melihat catatan peningkatan kasus kejahatan membuat prihatin, namun angka tersebut belum menggambarkan jumlah kasus yang sesungguhnya ada di masyarakat karena sangat banyak kejahatan yang terjadi tidak dilaporkan.
Di Kalimantan Timur sendiri merupakan salah satu penyumbang besar angka kasus kejahatan perempuan. Dikutip dari pendataan aplikasi simfoni hanya dalam kurun waktu delapan bulan pada 2020, tercatat 262 kasus kejahatan perempuan dan anak di Kaltim, 112 diantaranya kasus kejahatan itu adalah kasus kejahatan seksual. Kota Samarinda adalah Kota di Kalimantan Timur yang paling banyak terdapat kasus kejahatan terhadap perempuan. Salah satu masalah yang menjadi sorotan saat ini adalah mengenai rasa aman dan nyaman perempuan di Samarinda. Hingga saat ini Kota Samarinda belum memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan. Terbuktinya dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat.
Beberapa kebijakan dibuat oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah seperti UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kebijakan tersebut dibuat untuk memberi perlindungan, rasa aman dan meminimalisir kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu perlu usaha bersama agar kejahatan terhadap perempuan dan anak berkurang, bahkan tak ada lagi. Salah satunya adalah menguatkan peran keluarga dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan Indonesia!
Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI
Organisasi Kepemudaan Minta Jokowi Revisi PP 57/2021
Keluarga Besar HMI MPO Cabang Jakarta Selatan Berbagi Takjil
KABARMASA.COM, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan bekerjasama dengan lembaga di lingkup HMI MPO Cabang Jakarta Selatan yaitu LABHMI, LAPMI, Kohati, dan Korps Pengader Cabang berbagi takjil kepada para pengendara yang melintas di Lampu Merah Karang Tengah, Sabtu (17/04/2021).
Dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Berbagi ini HMI MPO Cabang Jakarta Selatan membagikan takjil sebagai hidangan berbuka puasa.
Kegiatan berbagi takjil ini digelar sebagai bentuk kepedulian antar sesama, khususnya dibulan Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat ini.
”Alhamdulillah, kegiatan berbagi takjil yang kita bagikan hari ini terkumpul dari para donatur yang menitipkan sebagian rezekinya untuk berbagi” ujar Redza Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa syukur dan kepedulian terhadap orang-orang sekitar. Melalui kegiatan ini, redza mengaku bisa menjalin dan menjaga silaturahmi dengan sesama umat muslim secara luas.
Redza berharap, kegiatan pembagian takjil gratis ini dapat menjadi salah satu ibadah di bulan Ramadhan. Menurutnya, bulan puasa harus dimanfaatkan sebagai ladang untuk berbuat kebaikan dan meraih pahala sebanyak banyaknya.
Menangkal Radikalisme Dan Separatisme Di Indonesia
Serukan Aksi Di Depan Balaikota. HMI MPO Jaksel: Aksi Kami Tidak Ada Kaitannya Dengan PB HMI
PERMAHI TEGASKAN PEMERINTAH PERCEPAT IMPLEMENTASI PERPRES EKSTRIMISME DAN TERORISME
Klien LQ Indonesia Lawfirm Diputus Lepas di PN Tangerang
DPN LKPHI Dukung Kapolri Ungkap Jaringan Terorisme di Indonesia”
KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di Indonesia.
Direktur Ekeskutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy mengatakan, pemberantasan terhadap jaringan terorisme sampai pada akarnya perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan UU no 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU no 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.
“Saya menilai tindak kekerasan semacam itu bukan merupakan ajaran agama apapun dan hanya akan melukai rasa kemanusiaan. Apalagi jelas dalam UU sesuai konsideran menimbang huruf a disebutkan, Tindak Pidana Terorisme merupakan kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan berbagai aspek kehidupan bcrmasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Kata Ismail saat dihubungi via WhatsApp.
Ismail berharap kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penyerangan Mabes Polri, termasuk aksi bom bunuh diri di kompleks gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
“Demi menjaga keamanan serta kondusifitas bangsa dan negara. Olehnya itu Saya meminta Polri untuk mengusut tuntas jaringan teroris di nusantara”. Tutur Ismail.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi kesigapan dan tindakan kepolisian yang dengan cepat berhasil menindak pelaku.
“Aparat penegak hukum telah melakukan langkah antisipasi dan pengamanan secara baik. Tinggal bagaimana fungsi intelijen perlu diperkuat dan ditingkatkan sehingga kita harapkan kejadian teror diberbagai tempat itu tidak lagi terjadi”. Tutup Ismail
PMI Minta Negara Harus Menjamin Rasa Aman Dan Nyaman Seluruh Masyarakat Indonesia
KABARMASA.COM, JAKARTA – PMI (Poros muda Indonesia) mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makasar sekitar pukul 10.20WITA, Minggu (28/03/2021).
Dan Penyerangan teroris di Mabes Polri merupakan tindakan yang sangat keji dan melawan negara. Penyerangan ini menunjukkan teroris mulai menyatakan perang terhadap institusi negara.
Menurut PP PMI, aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan aksi penembakan atau teror di mabes polri rabu tgl 31 maret itu merupakan provokasi untuk menebar rasa ketakutan di tengah masyarakat yg tengah berjuang untuk terbebas dari wabah covid -19.
Pasalnya, aksi bom bunuh diri ini terjadi setelah ibadah misa dan menjelang Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani dan Hari Puasa bagi umat Muslim yg akan datang.
“PP PMI mengecam segala bentuk teror yang terjadi di Gereja Katedral dan Mabes Polri serta mendesak aparatur penegakan hukum untuk mengejar sel kelompok pelaku yang melakukan aksi teror tersebut,” ujar Ketua Umum Poros muda indonesia, Frans fredddy
Frans meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan konten yang membuat rasa takut di masyarakat saat ini.
Pihaknya mengajak seluruh tokoh agama bersama menjaga kebersamaan dan kerukunan masyarakat pasca aksi bom bunuh diri.
Mengutuk keras aksi terorisme di Mabes Polri dan Gereja Katedral di MakasarTindak kekerasan dengan alasan apapun tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah. Dia (teroris) hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan dan pada akhirnya menuju kehancuran.
Kita harus bersatu untuk menghadapi kelompok radikal ini, kelompok yang ingin masuk surga secara gampang, mereka pikir dengan bunuh orang maka dia bisa masuk surga, Padahal tidak ada agama mengajarkan hal seperti ituMengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak takut menghadapi aksi terorismeMendukung penuh Pemerintah dan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi teror di negeri ini.
“Saya mengingatkan kepada Negara agar memberi perhatian serius terhadap rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ibadahnya dan rutinitasnya sehari-hari,” ucap frans freddy.
Bom ini menewaskan 2 korban jiwa, diduga pelaku teror, dan melukai beberapa anggota jemaat lainnya.
Kejadian demikian terus berulang, teror demi teror di negeri ini. Sore tadi 31 maret terjadi lagi aksi teror dilingkungan Mabes Polri. Seraya menjelaskan bahwa Negara lemah dalam mengantisipasi aksi teror.
“Saya mengingatkan kepada Kepala BIN,BNPT dan Kapolri agar bekerja lebih progresif mencegah dan menangkap sel teroris apalagi sudah mendekati Hari Paskah dan juga puasa agar masyarakat dapat tenang,” pinta frans freddy
"Merespons insiden tersebut, poros muda Indonesia akan melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan para pemuda lintas agama demi membantu kinerja Negara yang kami rasa hari ini sudah mulai alpa mart(alpa di bulan maret) dalam melindungi seluruh masyarakat Indonesia. Mari bergerak bersama Kami untuk tidak takut terhadap aksi terorisme poros muda Indonesia," tutup Frans Freddy.
KEWENANGAN PENUNTUTAN KOMISI YUDISIAL SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN PENANGANAN "CLEAN JUSTICE"
Aliansi Masyarakat Burau Menolak Penggusurah Lahan Oleh Pihak PTPN XIV
Cabut Laporan Kepolisian, Ketua PKC PMII DKI: Kami Telah Berdamai dengan Ketua SAPMA PP DKI
GMKI Mengutuk Keras Pelaku Terorisme, Meminta Aparat Keamanan Segera Menangkap Pelaku Utama
BEM UNCEN DENGAN TEGAS MENOLAK RENCANA PEMERINTAH MENETAPKAN OPM SEBAGAI ORGANISASI TERORIS
KABARMASA.COM, PAPUA - Negara Indonesia ialah Negara yang berdasarkan hukum yang demokratis, berdasarkan pancasilah dan undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945, bukan berdasar atas kekuatan semata-mata. Sesuai dengan peryataan yang disampaikan oleh kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar pada 23 maret kemarin disaat rapat bersama komisi III DPR RI, untuk menetapkan organisasi OPM sebagai Organisasi teroris.
Namun kami ketahui bersama bawasanya OPM sangatlah berbedah dengan Teroris dimana teroris dapat melakukan aksinya kapan dan dimana saja ia bisa melakukannya tetapi, OPM melakukan aksinya disaat-saat tertentu, tidak terhadap masyarakat sipil tetapi mereka jelas menyerang terhadap militer atau keamanan Negara.
Perlawanan OPM ialah perlawanan untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia, mereka berjuang ada yang di hutan tapi juga ada yang di kota bahkan mereka juga berjuang di luar negeri, mereka pakai tanggal tertentu untuk manifestasi gerakan dan terus menerus melakukan kampanye di dunia internasional untuk menyelesaikan persoalan pelangaran HAM dan penentuan nasib sendiri.
Oleh karena itu Negara tidak bias sema-mena memasukan organisasi OPM untuk menjadikan organisasi teroris, apa dasar untuk dijadikan OPM sebagai organisasi teroris jika dasaraanya menyerang masyarakat sipil boleh di buktikan dengan data agar kami juga ketahui, sebab selama ini kami ketahui musuh OPM ialah aparat Negara bukan masyarakat sipil.
Negara tidak harus menyelesaikan konflik berkepaanjagan di tanah Papua melalui pendekatan militeristik tetapi perlu mengambil solusi yang konstruktif agar memutuskan rantai konflik yang berkepanjagan. Tentu berdasarkan tujuan hadirnya Negara sebagai sebagai pemberi kehidupan, kenyamanan dan kedamaian bagi masyarakatnya memiliki tangung jawab untuk menjawab semua persoalan yang terjadi di tanah Papua.
Karena ketika berbicara mengenai OPM, bukanlah hal yang baru tetapi organissi ini berdiri sejak tahun 1961 hingga hari ini, mereka terus memperjuangkan kemerdekaan bagi tanah Papua secara damai tanpa melibatkan masyarakat sipil, memang seiring berjalannya waktu banyak korban berjatuhan entah pihak militer Indonesia maupun OPM, Negara tidak pernah memberikan atau mencari jalan tengga untuk menyelesauikan semua persoalan tersebut namun Negara terus berupaya menyelesaikan secara sepihak.
Maka perlu adanya keterlibatan pihak ketiga yang independen guna menyelesaikan semua persoalan di tanah Papua, sebab menjadikan OPM sebagai organisasi teroris bukan berarti menyelesaikan konflik yang berkepanjagan di tanah Papua, tetapi hal tersebut memperkeruh situasi di tanah Papua. Sehingga kami memintah kepada pemerintah Indonesia untuk tidak menetapka OPM sebagai organisasi teroris namun segera mencari jalan keluar guna menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di tanah Papua.
Pelantikan Lembaga HMI MPO Cabang Jakarta Selatan
Gusti Arief Siap Nahkodai KNPI DKI Jakarta Menuju Visioner
KABARMASA.COM, Jakarta - Perlu kita ketahui bahwa KNPI di zaman sekarang cukup mengalami turbulensi yang begitu signifikan, artinya hari ini kita sadar secara bersama bahwa KNPI kurang berkesan dan kurang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Semangat kader ataupun pengurus harus betul-betul ditunjukkan dalam selalu hadir dalam membahas agenda-agenda yang berdasarkan kepentingan bangsa dan negara.
Seorang pemimpin adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap maju dan tidaknya sebuah lembaga atau organisasi. Jika organisasi diibaratkan sebuah kapal maka pemimpin adalah nahkodanya. Pemimpinlah yang punya otoritas untuk menentukan kemana kapal organisasi akan digerakkan. Oleh sebab itu seorang pemimpin dituntut untuk memiliki kapasitas yang cukup, sebagai bekal menahkodai kapal organisasinya.
Seorang pemimpin harus senantiasa berada di ruang kendali kapal organisasi. Dialah orang yang paling bertanggung jawab kemana arah laju kapal. Apakah arah pergerakan kapal menuju ke titik tujuan atau malah menjauhinya. Seorang pemimpin jangan sampai ikut campur terlalu jauh masalah teknis dibawah kapal atau dapur organisasi. Pastikan ruang kendali aman dan kapal berlayar ke arah yang semakin mendekati tujuan yang sudah direncanakan.
Begitu urgennya seorang pemimpin dalam sebuah organisasi. Kehadirannya sangat menentukan dan tanpanya organisasi akan hilang arah dan kendali. Maka seorang pemimpin harus visioner yaitu punya pandangan yang luas ke depan, yang mampu mengarahkan organisasi menuju kesuksesan di masa depan.
Oleh karna itu Gusti, siap untuk menahkodai KNPI DKI Jakarta agar lebih menuju visioner, dalam perkembangan zaman yang begitu pesat demi terswujudnya masayarakat adil, dan makamur, tutur Gusti Arief Kandidat KNPI DKI Jakarta.
Perlu kita ketahui bahwa KNPI di zaman sekarang cukup mengalami turbulensi yang begitu signifikan, artinya hari ini kita sadar secara bersama bahwa KNPI kurang berkesan dan kurang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Semangat kader ataupun pengurus harus betul-betul ditunjukkan dalam selalu hadir dalam membahas agenda-agenda yang berdasarkan kepentingan bangsa dan negara.
Seorang pemimpin adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap maju dan tidaknya sebuah lembaga atau organisasi. Jika organisasi diibaratkan sebuah kapal maka pemimpin adalah nahkodanya. Pemimpinlah yang punya otoritas untuk menentukan kemana kapal organisasi akan digerakkan. Oleh sebab itu seorang pemimpin dituntut untuk memiliki kapasitas yang cukup, sebagai bekal menahkodai kapal organisasinya.
Seorang pemimpin harus senantiasa berada di ruang kendali kapal organisasi. Dialah orang yang paling bertanggung jawab kemana arah laju kapal. Apakah arah pergerakan kapal menuju ke titik tujuan atau malah menjauhinya. Seorang pemimpin jangan sampai ikut campur terlalu jauh masalah teknis dibawah kapal atau dapur organisasi. Pastikan ruang kendali aman dan kapal berlayar ke arah yang semakin mendekati tujuan yang sudah direncanakan.
Begitu urgennya seorang pemimpin dalam sebuah organisasi. Kehadirannya sangat menentukan dan tanpanya organisasi akan hilang arah dan kendali. Maka seorang pemimpin harus visioner yaitu punya pandangan yang luas ke depan, yang mampu mengarahkan organisasi menuju kesuksesan di masa depan.
Oleh karna itu Gusti, adalah sosok pemimpin yang siap untuk menahkodai KNPI DKI Jakarta agar lebih menuju visioner, dalam perkembangan zaman yang begitu pesat demi terwujudnya masyarakat adil, dan makmur, tutur Afad kepada media kabarmasa.com.
GMNI: Impor Beras Rawan Praktik Perburuan Rente
KAI Kab Bekasi Adakan Tasyakuran Resmikan Kantor
Acara tersebut digelar sekaligus meresmikan terbentuknya kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrabuana Keadilan Kabupaten Bekasi.
Acara dimulai dengan sambutan dari ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi ADV. SUTRISNO, S.H.,MH.,CIL, dilanjutkan dengan do’a bersama dan potong tumpeng.
“Semoga Law Firm ini, bisa membantu masyarakat dalam hal mencari keadilan. Semoga masyarakat di Kabupaten Bekasi lebih faham dan lebih mengenali bilamana terkena kasus-kasus hukum, carilah pengacara atau advokat yang sudah punya legalitas jelas, karena masih banyak orang yang mengatas namakan pengacara tapi faktanya dia bukan seorang pengacara,” Kata ADV. SUTRISNO, S.H.,MH.,CIL (19/03/2021).
Ia juga mengatakan bahwa LAW FIRM TRI’S & PARTNER akan mengadakan pelatihan paralegal, serta dibentuknya LBH Cakrabuana Keadilan adalah untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam hal hukum.
“Tujuan dibentuk LBH Cakrabuana Keadilan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mana kita fokuskan kepada masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat kalangan bawah ini agar mampu atau bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam hal hukum,” ungkap dia.
“Masyarakat pun bisa mengakses web resmi LAW FIRM TRI’S & PARNERS di www.trilawfirm.com disitu semua ada tentang kami, peta lokasi kantor, partner, serta bidang hukum,” terangnya.
Hadir dalam acara tersebut yaitu jajaran pengurus DPC KAI Kabupaten Bekasi, kepala desa Kedung Waringin, Dr. Dodi selaku motifator LAW FIRM TRI’S & PARTNERS, Forum Komunikasi SPG, serta beberapa warga setempat.
LAW FIRM TRI’S & PARTNER adalah salah satu firma hukum di Indonesia yang didedikasikan untuk melayani jasa hukum dengan menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi klien.
TRI’S & PARTNER berdiri tahun 2018 dengan latar belakang atas pengalaman para pendiri sekaligus Partner TRI’S untuk mewujudkan hukum yang dinamis, akuntabel, bermoral dan mengedepankan prinsip-prinsip idealisme serta kejujuran.
Adapun pengacara atau advokat yang ada di dalam LAW FIRM TRI’S & PARTNERS yaitu ADV. Sutrisno, S.H.,MH.,CIL, ADV. Eka Anindya Nugraha, S.H, ADV. Muhamad Daerobi, S.H, ADV. Verawati GR Sitompul, S.H.,M.H.,CLA, ADV. Nanda Mahbub, S.H, ADV. Mario Andretana Govany, S.H, ADV. Eko Sutrisno, S.H.
Bidang yang tangani yaitu Hukum Pidana Umum & Khusus, Hukum Perdata, Hukum Perdata Adalah Ketentuan Yang, Hukum Keluarga, Hukum Bisnis, Sengketa Tanah, Utang Piutang, Sengketa Pemilu, Hukum Ketenagakerjaan, Pembuatan Draft Kontrak Kerja.