MENYONGOSONG KEJUARAAN TINJU PIALA PANGLIMA TNI, PEMPROV DAN KODAM XV PATTIMURA OLAHRAGA BERSAMA DAN KERJA BHAKTI.


KABARMASA.COM, AMBON – Menyukseskan Event Nasional Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI di Provinsi Maluku, yang akan dimulai pada tanggal 2 Desember 2024, maka Pemerintah Provinsi Maluku turut bersinergi dengan Kodam XV Pattimura, melaksanakan kegiatan olahraga dan kerja bakti bersama di Lapangan Mandala Remaja, Kawasan Karang Panjang Ambon, pada Jumat (22/11/2024).


Hadir juga dalam kegiatan tersebut Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Danrem 151/Binaiya, Danlantamal IX Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, jajaran Pejabat TNI, serta ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. 


Dalam wawancaranya, Sadali menyampaikan bahwa kerja bakti yang melibatkan kurang lebih 1000 orang ini, bertujuan dalam rangka menyongsong pelaksanaan agenda Nasional Tinju yang merupakan rangkaian dari HUT TNI ke-79, dimana Ambon menjadi tuan rumahnya.


“Ada kurang lebih 25 Provinsi yang mengikuti agenda Nasional ini, sebagai tuan rumah, kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus menata sarana pendukung, agar tamu yang datang merasa senang dengan sarana yang kita miliki,” ujarnya.


Sadali menambahkan sinergi yang telah dibangun ini, juga turut mewujudkan Visi Misi Presiden Republik Indonesia yang mana untuk aspek olahraga masuk pada Asta Cita keempat yakni, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.


“Diharapkan sinergitas ini dapat berlanjut dan bisa dijaga dengan baik,” ungkapnya.


Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, Sadali juga mengingatkan agar para Prajurit TNI serta para ASN, bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, terutama dalam menjaga netralitas demi menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

Dugaan Manipulasi LHKPN Bupati Bungo Priodik 2023 Mencuat : LSM Mappan Tantang KPK RI Buktikan Kebenaran

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah masa yang tergabung dalam DPP LSM MAPPAN menggelar aksi unjuk rasa damai didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, terkait  Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Money Luondry) dan atau ketidak wajaran LHKPN Bupati Bungo H.Mashuri. Kamis (21/11/24)

Diduga tedapat beberapa harta yang dimiliki namun tidak dilaporkan oleh bupati Bungo dalam situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui dari LHKPN Bupati Bungo priodek 2023 dilaporkan jumlah LHKPN Bupati Bungo sebesar kurang lebih 4,5 Milyar, namun terdapat fakta yang cukup mengejutkan, bahwa terdapat Kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 1000 Ha dan 2 unit properti, yang diduga terafiliasi kepemilikannya dengan Bupati Bungo Mashuri namun tidak dilaporkan.

Hal tersebut dibuktikan bahwa terdapat Foto Bupati Bungo di Villa, yang berada didalam perkebunan Kelapa Sawit dengan beberapa orang yang diduga Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo, sedang memanggang ikan.

Hadi Prabowo dalam keterangannya mengatakan jika benar memang Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Tersebut milik mashuri, kenapa koq tidak dicantumkan dalam LHKPNnya selaku Bupati Bungo. Ungkap Hadi penuh tanya

Tambah Hadi Prabowo, jika kita hitung estimasi nilai aset yang diduga tidak dilaporkan nilai cukup fantastis kurang lebih 80 Milyar, dengan nilai investasi perhektar antara 70 - 80 juta. 

Akan tetapi jikalau lahan tersebut tidak diakui milik Bupati Bungo, seharusnya Bupati Bungo Mashuri memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan penertiban perkebunan seluas kurang lebih 500 ha s/d 1000 hektar.

Bukannya dia Kepala Daerah, memiliki wewenang memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan penertiban atas aktifitas perkebunan diwilayahnya diduga tidak memiliki izin lokasi, izin prinsip, izin amdal, izin usaha perkebunan, dan Hak Guna Usaha, jelas didalam aturan undang - undang bahwa penguasaan lahan diatas 25 hektar harus memiliki sertifikat Hak Guna Usaha. Ungkap Hadi Prabowo

Dikutip dari pernyataan pak Menteri ATR/BPN Nusroh Wahid mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya. Hal itu diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. 

“Jadi, sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau HGU. Sekarang, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu, harus punya IUP dan juga punya HGU,” ucap Nusron.

Berikut Uraiannya :

Pada tahun 2019 Telah di jual tanah kebun milik H.sanusi .AB(alm) kepada saudara H.mashuri/ Bupati Bungo dengan luas lebih dari 150 ha yang berlokasi di sungai gerak desa tanjung agung kecamatan muko-muko bathin Vll kabupaten Bungo dan pembayaran dilakukan dua tahap diantaranya :

- Tahap pertama di lakukan di Rumah Dinas Bupati kabupaten Bungo selanjutnya 

- Tahan kedua ataupun pelunasan dilakukan transaksi penarikan Tunai melalui Bank Daerah yaitu BANK 9 JAMBI.

4. Ada pun pewaris atau nama yang berhak dan pemegang hak lain lainnya
- SIANTORI , tgl lahir ; 10-11-1969
- RATNA IRAWATI , tgl lahir ; 12-01-1970
- HASAN BASRI, tgl lahir ; 04-10-1976
- RISMAN JUNAIDI, tgl lahir ; 25-01-1980
NB; transaksi tersebut diwakilkan kepada saudara JAUHARI suami dari pewaris atau nama yang berhak RATNA IRAWATI. (JAUHARI anggota aktif polres Tebo, kontak;0813 66795218).

5. Adapun lokasi kebun kelapa sawit H.Mashuri(Bupati Bungo) 
- Sungai Gerak
- Sungai Lumpur
- Sungai Durian
- Sungai Kenal
- Sebelah selatan desa tanjung agung, Sebelah utara sungai mancur, sebelah barat desa bedaro, 
sebelah timur desa empelu

Tambah Hadi Prabowo kami minta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memerintahkan Direktur Penyidikan dan Direktur Penindakan untuk menelusuri dan mengaudit serta menelusuri sumber kekayaan yang Bupati Bungo dengan serius terkait kebenaran atas LHKPNN Bupati Bungo karna ini adalah kewenangan KPK.

Akan tetapi Terkait  aktifitas perkebunan Kelapa Sawit diduga Tanpa Izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan ( IUP) yang berada diwilayah Bungo, secara resmi kami sudah melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (14/11/24). Tutupnya
Share:

Opzet dan Mens Rea Jadi Bukti Kuat Ike Farida Melakukan Sumpah Palsu

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sidang Perkara Sumpah Palsu Ike Farida kembali digelar dengan agenda Pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan Jaksa, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 20/11/2024

Salah satu bagian dari pledoi yang disampaikan langsung oleh Ike Farida, menyatakan dirinya awam terhadap hukum litigasi di Pengadilan, dan tidak memahami dalam pengajuan Peninjauan Kembali ada sumpah novum atau bukti baru.

Pernyataan tersebut telah disampaikan beberapa kali oleh Ike Farida selama persidangan perkara sumpah palsu ini.

"Yang Mulia terus terang saya banyak belajar dari kasus ini, selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi, dan tidak paham kalau pengajuan novum harus ada sumpah," kata Ike Farida, pada Rabu 20/11/2024. 

Padahal dirinya telah membuka kantor praktik hukum dengan mendirikaan kantor hukum Farida Law Office sejak tahun 2002, dan  ia sendiri Doktor dibidang hukum yang mengajar di peguruan tinggi, jadi pledoi atau pembelaannya yang menyatakan tidak paham litigasi dan sumpah novum tidak masuk akal. 

Bahkan dalam jejak digital, dirinya sudah menangani perkara litigasi sejak tahun 2004/2005 dengan menggugat perusahaan Coca-Cola sebesar 60 Milyar di Pengadilan Jakarta Selatan dan dinyatakan kalah karena tidak cukup bukti.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku tidak paham soal peninjauan kembali (PK) harus ada sumpah novum. Jelas dalam jejak digitalnya bahwa terdakwa Ike Farida merupakan orang yang sudah senior dan paham berurusan soal litigasi. Harusnya Ike Farida sebagai seorang doktor dibidang hukum  memberikan contoh yang baik untuk masyarakat Indonesia.

Bahkan kesaksian suami Nurindah MM Simbolon dan juga mantan kuasa hukum dan partner Farida di kantor Farida Law Office (2014 - 2017), Yahya Tulus Nami Hutabarat, SH., menyampaikan bahwa Ike Farida merupakan lawyer senior dan yang dulu sering beracara litigasi.

Banyak pihak yang meragukan pledoi yang dibacakan Ike Farida soal dirinya tidak paham hukum saat sidang. Pasalnya, dirinya seorang doktor dibidang hukum, lulusan luar negeri dan rekam jejaknya didunia lawyer tidak diragukan lagi, jadi mustahil ia tidak paham hukum.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan Jaksa pada Rabu (13/11/2024), telah dinyatakan Jaksa bahwa terdakwa Ike Farida terbukti bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu sebagaimana diatur pada Pasal Pasal 242 ayat (1) KUHP dan dituntut hukuman  penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.,” Kata Jaksa pada Rabu 13/11/2024.

Tuntutan Jaksa tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang telah dihadirkan selama persidangan.

Keterangan saksi dari Pengembang, menyatakan bahwa pengembang telah menawarkan pengembalian uang secara utuh ketika Ike Farida tidak bisa melanjutkan pembuatan PPJB dan AJB, bahkan telah menitipkan uang melalui Konsinyani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi Ike Farida malah melaporkan Pengembang dengan tuduhan penggelapan. Laporan tesebut telah di SP3 oleh Penyidik karena tidak ada bukti perbuatan pidana dari pengembang.

Keterangan saksi Nurindah MM Simbolon yang merupakan kuasa hukum Ike Farida ketika mengajukan Peninjauan Kembali menyatakan bahwa memori peninjauan kembali yang memuat tiga novum telah diketahui dan dibubuhkan paraf oleh Ike Farida, dengan demikian Ike Farida secara sadar dan telah menyetujui langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Nurindah selaku kuasa hukum. Jadi pertanggungjawaban hukum atas sumpah novum Nurindah sesungguhnya atas pengetahuan dan persetujuan Ike Farida.

Keterangan saksi Nurindah tersebut diperkuat oleh keterangan ahli saksi ahli digital forensik, Saji Purwanto, SH., MCFE., OSFTC., ACE., CHFI., ECSA, yang menyebutkan bahwa pihaknya yang telah menyita dan memeriksa isi percakapan antara saksi Nurindah MM Simbolon dalam rentang waktu Februari - Desember 2020. Dalam percakapan  diketahui bahwa Nurindah secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum. Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil Sensei (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai sorok pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

Sementara itu, keterangan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., M.BA. yang menyatakan bahwa ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat) dalam perkara sumpah palsu Ike Farida. Perbuatan Ike Farida menolak tawaran pengembang mengembalikan uang ketika PPJB dan AJB tidak bisa dilaksanakan, kemudian melaporkan pengembang dengan tuduhan penggelapan, namun menolak uang penetapan konsinyasi yang dititip pengembang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta menggugat pengembang secara perdata dengan tuntutan kompensasi yang tinggi, merupakan mens rea dari terdakwa Ike Farida.
 
Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, Jaksa berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu, dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida.

Jaksa juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan pengembang kepada terdakwa Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada Pengembang. (Red)
Share:

H-7 Pilkada, Sahabat Li Claudia Bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Terus Bergerak Menyambangi 25.000 Rumah


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Relawan Sahabat Li Claudia bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam membentuk tim operasi penggerak untuk menyambangi rumah-rumah warga Batam, guna mensosialisasikan perihal begitu pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

“Dukungan Politik ini murni pilihan karena kesadaran, tanpa syarat apapun dan tidak menerima sumbangan dari manapun,” ucap Koordinator Gerakan Muda Indonesa Raya Kota Batam, Hazhary.

Selain memberikan arahan pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat, khususnya warga Batam, tujuan tim ini juga untuk memenangkan Paslon Amsakar Achmad – Li Claudia untuk Pilkada Batam serta Ansar Ahmad – Nyanyang Harris Pratamura di Pilgub Provini Kepri.


“Kita punya time schedule, jelang 1 bulan menuju Pilkada pada 2 minggu pertama seluruh tim sudah kita berikan pembekalan gagasan dan pembekalan SDM, dan lanjut 2 minggu berikutnya tim sudah kita terjunkan untuk menyapa puluhan ribu rakyat dari rumah ke rumah dari pulau ke pulau,” jelasnya.

Di sisa waktu yang ada, lanjutnya, tim tersebut terus bergerak menyambangi warga secara door to door, hingga Pilkada 27 November 2024.

“Kita akan bergerak total ke semua jejaring memanfaatkan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa, bagi kita waktu yang tersisa adalah kekuatan dan kesempatan yang harus kita maksimalkan pemanfaatannya untuk terus menyapa rakyat,” kata Hazhary.

Penuturan Hazhary, tim penggerak sudah berjalan sejak 27 Oktober 2024 sampai hari ini dan hingga 7 hari ke depan waktu yang tersisa jelang Pilkada 27 November 2024.

“Ada hal yang menarik gerakan ini harus dilakukan, kenapa? Karena ini berasal dari satu kesadaran penuh kita dari kawan-kawan, setiap konstelasi perpolitikan di negeri ini, bukan hanya di Batam, tapi di seluruh tanah air, itu angka golput mencapai 40 persen lebih, bagi kami ini problem rakyat,” jelas Hazhary.

Menurutnya, sudah 14 ribu rumah warga disambangi hingga H-7 Pilkada. Mereka terus bergerak untuk menuntaskan target 25 ribu rumah.


“Kami beserta kawan-kawan memilih untuk menyapa rakyat secara langsung, target kami adalah 25.000 rumah rakyat, saat ini sudah berjalan 14.000 rumah, sisa 11.000 rumah akan kita maksimalkan dalam waktu yang tersisa,” tukasnya.

Selain menyapa warga, tim penggerak mengajak masyarakat berdiskusi 4 hal krusial, mulai dari pentingnya politik, pentingnya Pilkada, keinginan rakyat, dan figur yang mereka yakini baik untuk daerah ini ke depannya.











“Dan bagi kami itu jauh lebih baik daripada kita isi waktu yang tersisa ini untuk saling hujat, hasut apalagi adu domba dan SARA. Dan kami namakan dukungan politik ini sebagai dukungan politik tanpa syarat dengan gerakan Rp 0. Kami berjuang menggunakan minyak yang kami isi dari penghasilan masing-masing, stiker yang kami cetak dengan keringat masing-masing tanpa minta Rp 1 pun kepada figur yang kami usung,” terangnya.

“Itu bukti bahwa dukungan kami tanpa syarat apapun, karena masa depan Batam dan masa depan kita semua jauh lebih berharga daripada kucuran dana politik yang diberikan,” tutup Hazhary. (Tim/Red)

 

Share:

DORONG TRANSISI ENERGI TERBARUKAN, SADALI BUKA KEGIATAN 1ST MALUKU ENERGI FORUM 2024


KABARMASA.COM, AMBON – Sebagai upaya mendorong transisi energi terbarukan sesuai dengan tujuan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan mendorong pencapaian target Rencana Strategis, maka Provinsi Maluku membentuk Forum Energi Maluku (FEM).


Melalui Forum ini, dilaksanakan kegiatan 1st Maluku Energi Forum 2024, dengan tema “Bersinergi Mempercepat Transisi Energi di Maluku”, pada Rabu (20/11/2024) yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Hotel Santika Premier Ambon.


Kegiatan yang dilaksanakan hingga Kamis (21/11/2024) ini dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Koordinator Investasi dan Kerjasama, Bupati Walikota se-Maluku, Rektor Unversitas Pattimura dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, GM PT PLN Maluku Maluku Utara, Pimpinan OPD dan para Pemangku Kepentingan di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku hingga Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, Program Manager NZMates, serta Perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia yang mengikuti secara daring.


Sebagai daerah yang didominasi oleh laut, Sadali mengatakan Maluku kaya akan Sumber Daya Alam, yang dapat menawarkan peluang besar investasi untuk dikembangkan, salah satunya adalah minyak dan gas bumi, serta energi baru dan terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, tenaga air dan biomassa.


“Kondisi geografis ini juga memberikan tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur energi, terutama jaringan distribusi dan transformasi, olehnya itu Forum Energi Maluku penting untuk didukung dalam rangka mengembangkan energi baru terbarukan yang berkelanjutan di daerah 1000 pulau ini,” ujar Sadali.


Ia mengatakan, potensi energi baru terbarukan di Maluku cukup melimpah, diperkirakan total daya yang dapat dihasilkan sebesar 6537 mega watt, atau 6,5 giga watt, potensi ini berasal dari energi baru, tenaga surya, panas bumi, air dan bio energi, dari potensi tersebut baru termanfaatkan sebesar 1,26 mw atau 0.019% yang berasal dari energi surya, sehingga perlu didorong pemanfaatannya.


“Provinsi Maluku memiliki 16 cekungan migas dimana 14 tereksplorasi, 1 dalam tahapan pengembangan yakni blok masela, serta 1 cekungan minyak berproduksi yakni Bula dan Non Bula, diperlukan percepatan pemanfaatan gas bumi untuk industri di wilayah Maluku,”


Ia menjelaskan, rasio elektrifikasi Provinsi Maluku pada September 2024 mencapai 97,59%, dimana PLN 96,77%, Non PLN 0,56%, dan rasio dari sumber energi terbarukan mencapai 0,27%, namun Ia mengatakan, capaian tersebut masih di bawah capaian rata-rata nasional yang mencapai 99,78% pada akhir Triwulan III tahun 2024.


“Capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) Provinsi Maluku tahun 2023, sebesar 11,94%, masih jauh dari target dalam Rencana Energi Daerah 27,30% di tahun 2025 dan 43,20% di tahun 2050,” terangnya.


Dari apa yang disampaikan Sadali berharap FEM, dapat merumuskan kebijakan pengelolaan energi yang tepat agar mencapai kemandirian energi yang berkelanjutan, guna memastikan pasokan energi yang cukup stabil dan terjangkau serta ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat di Maluku, yang dirangkum dalam sebuah roadmap swasembada energi untuk lima tahun kedepan sebagai arah dan tujuan pengelolaan energi jangka panjang di daerah.


“Hal ini sejalan dengan Asta Cita kedua Presiden yakni, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” ungkap Sadali.


Sebelum menutup sambutannya, Sadali atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, mengucapkan selamat atas dilantikan FEM, diharapkan semoga dapat bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik. (Diskominfo Maluku)

Share:

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK, PEMPROV MALUKU DAN KPU GELAR SOSIALISASI

KABARMASA.COM, AMBON - Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku yang Damai dan Bermartabat Tahun 2024 dengan tajuk, Sukseskan pilkada serentak sebagai implementasi Asta Cita : “Memperkokoh ideologi Pancasila, dan Hak Asasi Manusia(HAM)”, resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad, pada Rabu (20/11/2024), berpusat di Auditorium Universitas Pattimura.


Sosialisasi ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Bupati/Walikota se-Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maliku, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Ketua FKUB di Maluku, Pimpinan Organisasi Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Penyandang Disabilitas, Kepala SMA dan SMK se-Pulau Ambon, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Raja se pulau Ambon, Organisasi Masyarakat, OKP, Mahasiswa, dan pelajar yang mengikuti secara daring maupun luring.


Ketu KPU Provinsi Maluku dalam sambutannya berharap agar melalui sosialisasi ini, pesan untuk meningkatkan partisipasi dalam pilkada nanti dapat dimengerti, sehingga seluruh suara rakyat bisa tersampikan dan kedaultan di Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Kota, bisa terwujud dan bisa melahirkan pemimpin daerah yang terbaik.


“Kami meminta doa, dukungan dan partisipsi aktif, sehingga perhelatan Pilkada nanti, bisa berjalan dengan baik dan lancar sampai selesainya 16 Desember 2024, dimana penetapan hasil dari seluruh yang dilaksanakan bisa diselesaikan dengan aman, damai dan bermartabat,” ungkapnya.


Di tempat yang sama Sadali mengatakan, sudah tersisa tujuh hari lagi menuju pemungutan suara, dimana hal ini membutuhka keseriusan dan komiten bersama, guna menyukseskan pesta demokrasi.


“Hal ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi bersama seluruh elemen masyarakat, dimana partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Pilkada,”ujarnya.


Ia mengharapkan seluruh jajaran KPU dan Bawaslu hingga tingkat Kelurahan, agar selalu kompak dan semangat bekerja dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi, secara teknis maupun administrasi.


“Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan memberi dukungan moril kepada pelaksana pemilu agar melaksanakan tugas dengan baik demi suksesnya Pilkada yang aman, damai dan bermartabat,” ajak Sadali.


Kepada para ASN se Provinsi Maluku, Sadali menegaskan, agar menjaga netralitas, jangan terbawa arus pusaran politik, melainkan tetap memegang teguh amanah, dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagai pelayan masyarakat.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pra keynote speech, pembagian hadiah kepada pemenang TikTok Challenge 2024, dan diakhiri dengan foto bersama. (Diskominfo Maluku)

Share:

Aksi Jilid II, JMHI Minta Kejagung Evaluasi Oknum Kejati Sulsel Dan Segera Menangkap Komisaris PT. Anugrah Group Inisial AA

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali melakukan aksi protes Jilid II di kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Sekitar puluhan masa aksi dari JMHI menyuarakan terkait dugaan kongkalikong antara Kejati Sultra dan Komisaris PT. Anugrah Group (AG) Inisial AA  pada proses penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal oleh PT. AG di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra (19/11/2024)

Pada tanggal 3 November 2023 yang lalu penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi pernah menetapkan 2 (dua) orang Pimpinan PT. AG yakni, Komisaris PT AG Inisial AA dan Direktur PT AG Inisial LM sebagai tersangka, pada kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal oleh PT. AG di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

"Makelar kasus itu tidak dibenarkan bahkan sangat mencederai prinsip-prinsip penegakan hukum. Kejati Sulsel kami duga kuat bermain mata dengan komisaris PT AG Inisial AA, dikarenakan pada proses penanganan kasus tersebut Kejati Sulsel diduga tidak menyerahkan berkas perkara Inisial AA ke pengadilan. Olehnya itu kami berharap agar Kejagung menindak tegas oknum Kejati Sulsel " Lantang Bung Anto 

Saat ditanya, apa harapan JMHI kepada Kejagung? Bung Anto menegaskan agar kejangung mengambil alih kasus tersebut dan segera menangkap Komisaris PT AG Inisial AA 

"Demi menjaga Marwah penegakan hukum di negara ini, maka kami meminta Kejagung RI untuk mengambil alih kasus ini dan segera memproses Oknum Kejati Sulsel yang kami duga kuat kongkalikong dengan tersangka pada kasus tersebut dan segera menangkap dan memproses komisaris PT AG Inisial AA" Tegas Bung Anto 

Mereka silih berganti menyampaikan orasi, dan berjanji akan terus menyuarakan dan mengawal  persoalan tersebut sampai tuntas

Adapun tuntutan dari JMHI sebagai berikut : 

1. Mendesak Kejagung RI untuk segera menangkap Komisaris PT. AG Inisial AA yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan  Tindak Pidana Penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

2. Mendesak Kejagung RI untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra karena diduga tidak becus dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

3. Berantas Makelar Kasus di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Sekitar 3 orang  perwakilan JMHI diterimah oleh pihak Kejagung, menurut keterangan bung Anto bahwa saat menyerahkan berkas dan berdiskusi dengan pihak Kejagung, mereka menyampaikan bahwa berkas laporan dari JMHI sudah di tangan Pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti (Web)
Share:

Kapolres Kolaka Didesak Segera Tersangkahkan Oknum Kades Anawua Inisial A, atas Kasus Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) bersama puluhan warga Desa Anawua Kecamatan Taori Kabupaten Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Kolaka Senin, 18 November 2024. Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 - 2023 agar memiliki kepastian hukum. 

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi-orasi dari para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Mardin Fahrun, selaku Penanggung Jawab dan Mustar (La Inal) sebagai koordinator lapangan serta puluhan masyarakat Desa Anawua. 

Dalam orasinya, Mardin Fahrun mendesak Kepala Kepolisian Resort Kolaka untuk segera menyurat ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Audit Investigasi terkait hasil pemeriksaan Tipidkor Polres Kolaka.

"Atas nama Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada Kapolres Kolaka untuk menyurat ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan audit investigasi atas pemeriksaan Tipidkor Polres Kolala" Ungkap Mardin Ketua DPD LAKI Sultra

Aksi DPD LAKI Sultra bersama masyarakat Anawua ini merupakan respon kekecewaan masyarakat Desa Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka atas belum adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, pada Desa Anawua Kecamatan Taori Kolaka. 

DPD LAKI Sulta bersama Masyarakat  berharap agar Kapolres Kolala segera berkordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. 

“Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi,” ujarnya


Ditempat yang sama La Inal juga menegaskan Kepala Kepolisian Resort Kolaka untuk segera men tersangkahkan oknum kepala desa Anawua inisia A atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa  (ADD). 

"Melalui mimbar yang luar biasa ini dan disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa Anawua kami meminta kepada Kapolres Kolaka untuk segera mentersangkahkan oknum kepala desa anawua inisial A atas pengelolaan DD dan ADD" Tegas La Inal Aktivis Pentolan HMI Cabang Kolakakl. 

Sementara Sugiarto dalam orasinya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya - upaya lain yang dilakukan oleh terlapor kepada para pihak untuk memperlambat proses penanganan kasus indikasi korupsi pengelolaan dana desa Anawua ini. 

"Jangan biarkan kami berfikiran bahwa telah terjadi upaya antara terlapor dengan para pihak untuk sengaja memperlam proses penangan indikasi kasus korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, pada desa anawua" Teriak Sugiarto Ketua LDPI Sultra. 

Sementara itu, mewakili Kapolres Kolaka AKBP Muh. Yosa Hadi, S.I.K.,M.Si Kasatreskrim IPTU Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K., S.I.K mengungkap pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga saat ini sudah masuk tahap menunggu tim audit investigasi terkait kasus tersebut. 

"Kami pastikan setiap laporan polisi masuk, akan ditangani dengan profesional sesuai Hukum, termasuk perkara ini. prosesnya memang beda dengan kasus lain dengan kasus korupsi karena kasus tersebut adalah pidana khusus," ujar IPTU Bagas saat menerima audiensi perwakilan massa.

IPTU BAGAS pun mengatakan jajaran Satreskrim Polres Kolaka tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan.

"Kami fokus dalam bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan juga berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami kumpulkan sambil menunggu tim audit turun, kemarin info terakhir di bulan Desember awal," ungkapnya.

Kasatreskrim berterima kasih kepada DPD LAKI Sultra serta elemen masyarakat Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka atas perhatiannya mengawal kinerja Satreskrim Polres Kolaka. 

"Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perhatian mengawal kinerja kami, kami  yakin bahwa hal ini sebagai bentuk suport agar kami terus bekerja optimal dan profesional dalam menegakkan hukum, pungkasnya
Share:

SADALI BUKA ORIENTASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN MBD

KABARMASA.COM, MALUKU TENGAH – Setelah dilantik pada 11 November 2024 yang lalu, sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya periode 2024-2029, mengikuti Orientasi yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, di The Natsepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (19/11/2024).


“Terpilihnya para Anggota DPRD Kabupaten Kota, merupakan sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju sejahtera dan bermartabat,” ungkap Sadali Ie saat menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.


Ia menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan ini guna membekali peserta terkait pengenalan tugas, wewenang, integritas dan moralitas Anggota DPRD, agar dapat menjadi bekal dalam mengarungi dan melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat, hal ini juga sebagai bentuk upaya akan teruwjudnya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Ia berharap kepada seluruh Anggota DPRD, agar dapat berkontribusi dan dapat memberikan produk legislasi yang mampu menjadi dasar, serta alur dalam kehidupan negeri yang lebih baik, mampu memberikan inovasi dan insight baru terhadap implementasi kebijakan maupun aturan yang berlaku, serta mampu melihat dan menjadi manfaat lebih utama kepada masyarakat.



“Memasuki Pilkada Serentak 27 November 2024, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, agar pelaksanaaan Pilkada ini dapat berlangsung secara aman, damai dan demokratis, serta melahirkan pemimpin yang disegani dan disukai rakyat, yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk 5 tahun kedepan,” tutup Sadali.


Untuk diketahui hadir juga pada kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Maluku Barat Daya, serta unsur terkait lainnya. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

SADALI HARAP KEBIJAKAN DPRD MALRA CERMINKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT


KABARMASA.COM, AMBON – “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana, sebagai representatif rakyat DPRD berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran dan Pengawasan,” ujar Penjabat Gubernur saat membuka Orientasi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2024-2029, pada Selasa (19/11/2024) di Swiss bel Hotel Ambon.


Sadali menambahkan Anggota DPRD harus memiliki pandangan yang luas, berpikir secara nasional dan global dengan tetap bertindak secara lokal, untuk memberikan dampak positif bagi daerah yang diwakili, agar setiap kebijakan yang dibuat oleh DPRD, dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.


Sebelum menutup sambutannya, Sadali mengucapkan selamat mengikuti orientasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029, agar dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.


Untuk diketahui hadir juga dalam Orientasi tersebut oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara beserta Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para Widyaiswara lingkup BPSDM Provinsi Maluku, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. (Diskominfo Maluku)

Share:

BUKA RAKOR GWPP, SADALI INGATKAN PENTINGNYA MENJAGA NETRALITAS

KABARMASA.COM, MALUKU TENGAH – Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), pada Selasa (19/11/2024) bertempat di The Natsepa Hotel, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.


Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie ini dihadiri juga oleh Bupati Walikota se-Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Jajaran TNI/Polri, serta stakeholder terkait.


Sadali pada kesempatan itu turut memberikan apresiasi, atas terlaksananya kegiatan ini, sebab menjadi wadah untuk seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pikiran, pemahaman dan gerak tindak untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, dalam koridor konstitusi dan dilakukan tanpa kekerasan.


“Agenda Politik Nasional yang baru pertama kali terjadi ini, wajib dikawal dan harus sukses demi menjaga stabilitas dan konsititusi kepemimpinan daerah, di level Provinsi dan Kabupaten kota se-Indonesia,” ujar Sadali.


Untuk Provinsi Maluku, masih terdapat 180ribuan penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik, oleh sebab itu Sadali memerintahkan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Maluku, agar segera mengambil langkah cepat guna menyiapkan solusinya, serta melakukan koordinasi aktif dengan KPU dan Bawaslu sehingga tidak terjaid penyalahgunaan pemilih atau pelanggaran pilkada lainnya


“Selaku Penjabat Gubernur, kami selalu membangun koordinasi yang efektif pada level forkopimda Provinsi Maluku dan tim desk Pilkada Provinsi, karena itu kami berharap hal yang sama dapat ditindaklanjuti oleh bupati walikota,” tambahnya.


Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ pada 6 September 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilakda Serentak 2024, Penjabat Gubernur juga mintakan pihak Bawaslu, TNI/Polri, dan Aparat Penegak Hukum, agar lebih represif dalam menekan praktek politik uang, kampanye hitam, politik identitas, berita hoax, ujaran kebencian dan praktek lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik.


“Untuk itu kami tegaskan agar tim desk pilkada secara rutin memonitor, memantau dan melaporkan setiap perkembangan situasi dan kondisi wilayah, agar upaya cegah dini dan langkah cepat dapat dilakukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing,” harap Sadali.


Sadali juga menegaskan bahwa masalah netralitas adalah salah satu aspek yang paling disoroti dalam setiap perhelatan Pilkada, karena para pimpinan bangsa ini selalu menyuarakan agar penyelenggara negara tidak memihak dan wajib netral.


“Oleh karena itu kami kembali mengingatkan, agar penyelenggara Pilkada yakni ASN, Perangkat Daerah, unsur Kecamatan, hingag Desa dan Negeri, serta TNI Polri untuk menjaga netralitas, hal ini dianggap penting sebab hari pencoblosan Pilkada semakin dekat, dan tekanan persaingan semakin meningkat, bila tidak hati-hati mengambil keputusan maka saudara bisa terjebak dalam dilema politik praktis,” terangnya.


Sebelum menutup sambutannya Sadali mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku dan jajaran serta seluruh elemen masyarakat, untuk terus membangun sinergitas kerja, guna menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024.


“Mari kita ciptakan Pilkada yang aman, jujur dan demokratis agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Maluku,” tutupnya. (Diskominfo Maluku)

Share:

RUMMI DESAK POLDA MALUKU PERIKSA ANISAH SE,. TERKAIT MANGKRAK NYA PEMBANGUNAN SMK TEKNOLOGI AZZAHRA MASTUR TUAL MALUKU TENGGARA T.A 2020


KABARMASA.COM, AMBON - Kelemahan kaum yang tak berdaya harus diubah menjadi kekuatan yang mampu menyerukan keadilan. Agar ini terjadi, penolakan total terhadap fatalisme diperlukan. Kita adalah makhluk yang transformatif dan bukan makhluk yang hanya mencari akomodasi. Paulo Freire


Ambon- LSM Rumah Muda-Anti Korupsi (RUMMI) mendesak pihak berwenang untuk segera memeriksa Anisah SE,. (Kabid SMK) pada Disdikbud Maluku terkait dugaan penyimpangan dalam Pelaksanaan swakelola pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur Maluku tenggara. Desakan ini muncul setelah laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pembangunan sekolah tersebut.  



Direktur RUMMI fadel rumakat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. "Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini, dan kami mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.  


Proyek pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur disebut menggunakan skema swakelola, di mana pelaksanaan dikelola langsung oleh pihak internal tanpa melibatkan tender pihak ketiga (2020). Namun, laporan warga setempat menyebutkan adanya ketidakberesan, termasuk dugaan mark-up anggaran dikarenakan pembangunan yang harus diselesaikan dan digunakan untuk kemajuan pendidikan sampai saat ini mangkrak alias tidak terealisasi. Padahal anggaran pembangunan yang terbilang fantastis yakni 1.748.359.000 dari total 2 item pembangunan yakni Ruang Praktik Siswa (RPS) sebesar 1.235.661.000 dan ruang perpustakaan dengan nilai pakut 512.698.000 sudah dicairkan 100% semenjak 2020 lalu.

Hal ini membuktikan bahwa Disdikbud Maluku tidak melaksanakan fungsi nya dengan baik dalam hal pengawasan padahal terdapat anggaran Monev. 

Tak hanya itu, ada beberapa hal mendasar yang keliru dilakukan oleh kabid SMK Disdikbub Anisah SE. sesuai bukti rekaman yang diterima ( ada dugaan kepala sekolah diinstruksikan oleh Anisah SE. untuk menyimpan sisa uang proyek senilai 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dari sisa anggaran yang ada, hal ini tentu bertentangan dengan juknis sekaligus UU no 26 tahun 2022.

Direktur RUMMI menegaskan bahwa seruan dan desakan masyarakat harus dimasifkan kepada penegak hukum agar cita-cita kemajuan dapat diwujudkan dalam segala bidang, memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut benar-benar direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat dan generasi di masa depan.

Kami mendesak BPK Maluku untuk segera melakukan Audit dan Kepolisian Daerah Maluku agar segera memangil, memeriksa dan memintai pertangungjawaban saudari Anisah SE. dan tangan kanan nya atas Mangraknya pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur tersebut.


"Kami mengutamakan hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar sampai kepada tujuan yang telah ditetapkan," Fadel  


RUMMI berharap langkah ini menjadi peringatan bagi para pemangku kepentingan agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.  



Share:

PENJABAT GUBERNUR MALUKU HARAP GMKI TINGKATKAN KOLABORASI LINTAS GENERASI DAN STAKEHOLDER

KABARMASA.COM, AMBON - Bertemakan “Bangkitlah Baharui Hidupmu dan Beritakanlah Injil”, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, menggelar Konsultasi Wilayah XI (Ambon – Tual – Masohi – Aru – Saumlaki – Tiakur), pada Senin (18/11/2024) berpusat di Aula Institut Agama Kristen Negeri Ambon, dan akan berlangsung hingga 21 November 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie ini, dihadiri juga oleh Senior GMKI John Ruhulessin, Ketua Umum Pusat GMKI dan seluruh Pengurus dari Jakarta, Koordinator GMKI Wilayah Maluku, Pimpinan OKP, Tokoh Agama, Ketua Cabang GMKI se-Maluku, panitia pelaksana dan unsur terkait.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Sadali memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, dan berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas peran dan fungsi Organisasi GMKI dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pemuda dan mahasiswa merupakan kekuatan pembangunan dan transformasi masyarakat serta peradaban, yang jika diperdayakan dan disinergikan dengan berbagai elemen masyarakat lainnya maka akan membawa manfaat yang siginifikan, untuk pembangunan daerah dan bangsa, termasuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang ada di Provinsi Maluku ini,” ujar Sadali.

Sadali berharap melalui kegiatan ini melahirkan gagasan-gagasan dan skema program yang benar-benar memberdayakan mahasiswa dan generasi muda pada umumnya.

Dalam sambutannya juga Sadali menegaskan bahwa kolaborasi lintas generasi dan lintas stakeholder saat ini sangat diperlukan, karena kolaborasi sama halnya dengan jaringan yang terhubung satu dengan yang lain.

Maka dari itu Penjabat Gubernur mengatakan, GMKI perlu turut terhubung dengan wilayah lainnya, demikian pula dalam hal kolaborasi lintas OKP, lintas Agama, dan Lintas Teritorial, perlu dibangun bersama dengan Pemerintah Daerah, untuk mendorong kemajuan daerah dan bangsa ini. (Diskominfo Maluku)

Share:

Kekuatan Representasi Perempuan di Pilkada Kota Tegal 2024





KABARMASA.COM, Jawa Tengah - Kota Tegal -  Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kota Tegal 2024, fakta bahwa jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, yakni 106.483 perempuan dan 106.317 laki-laki, memberi peluang strategis yang signifikan bagi pasangan calon paslon nomor urut dua yang memiliki keterwakilan perempuan. Jumat (15/11/2024)

Dalam konteks ini, calon pasngan  mas Dedy dan mbak Iin memiliki keuntungan yang tidak bisa diabaikan, terutama jika melihat tingginya angka pemilih perempuan yang menjadi konstituen potensial. 

Penting untuk dicatat bahwa di banyak daerah, keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik memiliki dampak yang cukup besar dalam meraih simpati pemilih, khususnya pemilih perempuan itu sendiri. Keterlibatan perempuan dalam posisi strategis baik sebagai calon wakil kepala daerah atau dalam peran lain dalam tim kampanye dapat menciptakan rasa kedekatan dan representasi bagi pemilih perempuan. 

“Hal ini bukan hanya soal simbolisme, tetapi juga soal pemahaman lebih dalam tentang kebutuhan dan aspirasi perempuan di berbagai sektor kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi”. 


Dengan lebih banyaknya pemilih perempuan, Calon Pasangan nomor urut 2 (dua) yang memiliki kandidat perempuan, dapat memanfaatkan momentum ini untuk menjangkau dan melibatkan lebih banyak konstituen perempuan dalam kampanye mereka. Ini bisa menciptakan solidaritas dan dukungan yang lebih kuat, karena pemilih perempuan cenderung lebih mendukung pasangan yang dianggap dapat mewakili kepentingan mereka secara langsung. 

Di sisi lain, meski calon lain juga memiliki visi dan program yang baik, ketidakadaan keterwakilan perempuan dalam dua paslon lainnya bisa menjadi celah bagi pasangan nomor urut dua untuk memperkuat narasi inklusivitas dan pemberdayaan perempuan. 

Namun, tentu saja, keberhasilan pasangan mas Dedy dan mba Iin dalam menarik suara perempuan bukan hanya bergantung pada aspek representasi gender saja. Pasangan ini juga perlu memperkuat pesan-pesan yang menyentuh isu-isu yang relevan dengan perempuan, seperti pengurangan angka kemiskinan di kalangan perempuan, akses yang setara dalam pendidikan dan pekerjaan, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Secara keseluruhan, kontestasi Pilkada Kota Tegal 2024 memberikan ruang bagi pasangan calon nomor urut dua untuk meraih dukungan besar dari pemilih perempuan dan ini menjadi sebuah momentum yang patut dimanfaatkan dengan maksimal. “Baik dalam hal representasi politik maupun dalam penyusunan program yang secara konkret menjawab kebutuhan perempuan di Kota Tegal”.(Tim/red)

Share:

Bung Karno Gelar Event Fun Biliar Satu Kepri Gratis untuk Milenial dan Gen Z di Batam

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Baram– Kadri Prasetya, yang akrab disapa Bung Karno, salah satu Inisiator Satu Kepri, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi muda di Kota Batam. Melihat tingginya antusiasme generasi milenial dan Gen Z terhadap olahraga biliar, Bung Karno menggelar acara Fun Billiard yang terbuka untuk seluruh anak muda di Batam. Event ini dilaksanakan di Nagoya Thamrin Dragon 89, Minggu (3/11/2024), dan disambut baik oleh para peserta serta pemilik tempat, Koko Bobo.

“Banyak teman-teman muda di Kota Batam sangat antusias dengan kegiatan ini. Banyak dari mereka yang aktif bermain biliar, jadi saya rasa acara ini sangat tepat untuk memberikan wadah bagi mereka,” ujar Bung Karno saat membuka acara tersebut.

Event Fun Billiard ini diikuti oleh sekitar 200 pemain, dengan 64 peserta yang bertanding. Salah satu peserta, Izam, mengungkapkan rasa senangnya karena Batam jarang memiliki acara biliar yang serupa. “Ini kesempatan langka. Jarang sekali ada event biliar seperti ini di Batam, dan saya sangat semangat ikut serta,” ujar Izam yang ikut berpartisipasi dalam pertandingan tersebut.


Bung Karno menambahkan bahwa acara ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi ajang untuk menemukan talenta muda yang berpotensi menjadi atlet biliar berkelas nasional dan internasional. "Kegiatan seperti ini bisa menjadi wadah untuk mengasah kemampuan anak muda. Ke depan, kita berharap banyak atlet biliar yang lahir dari Batam dan Kepri yang bisa membawa kebanggaan bagi daerah kita," kata Bung Karno.

Selain itu, acara ini juga memiliki nilai politik yang positif. Bung Karno berharap bahwa event ini dapat memperkenalkan calon pemimpin Kepri yang peduli terhadap anak muda, seperti Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura. “Event ini bisa menjadi cara yang lebih santai bagi generasi milenial dan Gen Z untuk mengenal pemimpin yang peduli dengan kegiatan mereka. Ini adalah kesempatan untuk memperkenalkan figur pemimpin yang mendukung olahraga dan kreativitas anak muda,” ujar Bung Karno.

Bung Karno menegaskan bahwa penyelenggaraan acara ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari berbagai pihak, baik dari keluarga, sahabat, hingga tokoh-tokoh masyarakat. “Tentunya, ini adalah kerja yang tidak mudah, butuh dukungan dari berbagai kalangan. Saya sangat bersyukur acara ini bisa terlaksana dengan baik,” tambah Bung Karno.



Ke depan, Bung Karno berharap dukungan untuk kegiatan serupa akan terus mengalir, terutama dari pemimpin daerah. “Saya berharap Pak Ansar dan Pak Nyanyang bisa terus mendukung kegiatan positif seperti ini. Kita ingin bisa menyediakan meja biliar gratis untuk anak muda di Kepri, sehingga lebih banyak atlet biliar potensial yang muncul dari daerah ini,” ungkap Bung Karno.

Event ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara anak muda dengan dunia olahraga, serta meningkatkan semangat positif dalam berprestasi. Dengan terus mendukung kegiatan seperti ini, Batam dan Kepri diharapkan bisa mencetak lebih banyak atlet berbakat yang siap mengukir prestasi di tingkat nasional dan internasional.(Tim/Red)

Share:

TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO, SADALI GELAR RAPAT DENGAN PIMPINAN OPD DAN INSTANSI VERTIKAL

KABARMASA.COM, AMBON – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Presiden dan Kabinet Merah Putih dengan Pemerintah Daerah pada 7 November 2024 yang lalu di Sentul, maka Pemerintah Provinsi Maluku menggelar pertemuan, pada Jumat (15/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.


Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie ini, dihadiri juga oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, serta Pimpinan BUMN/BUMD.


Sadali dalam sambutannya menjelaskan, ada beberapa penyampaian terkait Visi dan Misi (Asta Cita) Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni Visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”, yang dijabarkan dengan 8 Misi atau yang disebut Asta Cita, yaitu :

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;

3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;

5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;

8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.


Berdasarkan hal tersebut, dari segi ekonomi, Sadali mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat menopang kemandirian pangan dengan mendorong kemandirian daerah berbasis kearifan lokal.


Target Presiden Prabowo yakni Indonesia harus mencakup pertumbuhan ekonomi 8%, sementara berdasarkan data pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III Tahun 2024, wilayah Maluku Papua tumbuh sebesar 6% yang lebih tinggi dari pertumbuhan perekonomian Indonesia yakni 4,95%.


“Sehingga diharapkan seluruh program harus mengarah ke Visi Presiden, dan mengurangi kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti perjalanan dinas, yang harus dikurangi dan difokuskan dengan Asta Cita, dan diharapkan semua Pemerintah Daerah bisa menunjang Asta Cita, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ini,” ungkapnya.


Ia menegaskan agar masing-masing OPD dapat memahami Asta Cita secara baik dan membuat program yang dapat mewujudkan Asta Cita Republik Indonesia 2024-2029


“Perangkat daerah sebagai pelaksana teknis diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis, sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita yang berkaitan dengan bidang teknisnya, serta merancang program kegiatan dalam rangka implementasi Asta Cita, dan juga melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Kabupaten Kota, dan instansi terkait,” tegas Sadali. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

KENDALIKAN INFLASI, SADALI HARAPKAN PERAN SERTA MASYARAKAT

KABARMASA.COM, AMBON – Perkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan, maka Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku menggelar Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), pada Jumat (15/11/2024), berpusat di Swiss Bel Hotel Ambon.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Rawindra Ardiansah.


Dalam sambutannya Sadali atas nama Pemerintah Daerah, menyambut baik kegiatan GNPIP, sebagai salah satu strategi pengendalian inflasi, terutama dari sisi supply, serta pengendalian harga pangan, yang menyebabkan perekonomian nasional dan daerah semakin menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.


“Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku dari data BPS tercatat 6,3% lebih tinggi dari pertumbuhan Nasional, yang berada pada angka 5,03%,” jelasnya.


Oleh sebab itu, Sadali mengatakan Pemerintah Daerah memanfaatkan tren ekonomi yang positif ini, dengan terus menggerakan berbagai kegiatan pada masyarakat, dan telah berusaha optimal dan memiliki komitmen menjaga agar inflasi daerah dapat terkendali.


“Saya menekankan bahwa kedepan proses pengendalian inflasi daerah tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan pihak terkait, tetapi juga diperlukan dukungan masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran, dan menggerakan semangat pengendalian inflasi pangan,” tegas Sadali.


Ia juga menjelaskan, pengendalian inflasi ini harus dimulai dari tingkat rumah tangga dan didukung oleh Pemerintah Daerah yang bersinergi dengan berbagai pihak.


“Jika sinergi antar masyarakat, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan, dapat berjalan dengan baik, maka itu menjadi modal utama dalam pengendalian inflasi,” Ungkap Sadali.


Dirinya juga turut memaparkan bahwa, Inflasi Bulan Oktober 2024, tercatat 2,13% Year on Year, yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yakni  1,79% Year on Year.


“Tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dari tingkat inflasi Nasional yang tercatat 1,71% Year on Year, meskipun demikian tingkat inflasi Maluku masih berada dalam target 2,5% plus minus 1,” tukasnya.


Olehnya itu, Sadali mengatakan melalui Gerakan Nasional ini, ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam upaya pengendalian inflasi.


“Mari kita buktikan bahwa kita mampu mengatasi tantangan bersama, dan membangun Maluku yang lebih maju dan sejahtera,” ajak Penjabat Gubernur.


Hadir juga dalam kegiatan GNPIP yakni Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, beserta Stakeholder terkait.


Untuk diketahui pada kesempatan itu juga turut dilaksanakan implementasi program fasilitasi distribusi pangan, penyerahan bantuan alsintan untuk penguatan produksi dan ketahanan pangan daerah, implementasi pelatihan sinergi dengan Kodam dan SMK Pertanian, BM pemasaran klaster padi Gemba dengan Bulog, serta dukungan Sarana dan prasarana pasca panen di klaster Gemba.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talkshow, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penyerahan plakat. (Diskominfo Maluku)

Share:

BUKA SOSIALISASI HASIL EPPS, SABIRIN : DATA BERPERAN PENTING UNTUK PEMBANGUNAN MALUKU

KABARMASA.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) Tahun 2024, di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Kamis (14/11/2024).


Sosialisasi ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin,  yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia selaku keynote speech, Statistisi Ahli Madya dan Pranata Komputer Ahli Madya di lingkup BPS Provinsi Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta unsur terkait.


Sabirin dalam sambutannya menyampaikan bahwa data itu sangat penting, oleh sebab itu setiap OPD diharapkan dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan, serta mempelajari dan memahaminya untuk mengambil kebijakan yang nantinya dapat dituangkan dalam program kegiatan, karena jika data yang dibutuhkan tidak tersedia maka akan menimbulkan masalah.


“Kita juga harus menguasai data yang ada, untuk dapat menyampaikan dan menjelaskannya, karena dari data yang ada itu kemudian harus diolah,” ujarnya.


Sebelum menutup sambutannya, ia berharap agar dalam sosialisasi ini, para peserta dapat mengolah dan menyiapkan data, karena data berperan penting untuk pembangunan Maluku kedepannya. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

Sumpah Palsu di Persidangan, Ike Farida Dihadapkan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Pemeriksaan saksi dan ahli perkara sumpah palsu Ike Farida dinyatakan selesai pada Jumat (8/112024) lalu, dan  pada hari ini, Rabu (13/11/2024) sidang mendengarkan penyampaian tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU membacakan surat tuntutan terhadap Ike Farida yang berisikan pendahuluan, identitas terdakwa, surat dakwaan, hasil pembuktian, barang bukti, analisa fakta, analisa hukum, pembuktian surat dakwaan, dan tuntutan pidana.

Sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan JPU pada awal persidangan, Senin (23/9/2024) lalu, dinyatakan bahwa perbuatan Ike Farida diancam pidana dengan dakwaan alternatif, yaitu Pasal 242 Ayat (1) KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Ancaman pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu pidana penjara maksimal 7 tahun.

JPU membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan JPU dalam tahap pembuktian, mulai dari saksi pelapor (pengembang), mantan kuasa hukum Ike Farida pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, mantan kuasa hukum Ike Farida pada proses tingkat pertama tahun 2015 dan tingkat banding tahun 2016. JPU juga membacakan keterangan saksi dari Kanwil BPN DKI Jakarta, KUA Makasar Jakarta Timur, dan keterangan ahli digital forensik serta dua ahli Pidana.

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui Whatsapp Group,”  Kata JPU yang membancakan tuntutan, Rabu (13/11/2024).
 
Kemudian JPU juga membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan terdakwa, yaitu Suami dan Adik Kandung Ike Farida, mantan kuasa hukum Ike Farida tingkat Banding tahun 2016 dan pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, serta tiga ahli pidana.

Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, JPU berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu, dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida.

JPU kemudian menyampaikan tuntutannya agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan terdakwa Dr. Ike Farida., SH., L.LM., bersalah telah memberi keterangan di atas sumpah dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, dan melanggar pasal 242 Ayat (1) KUHP.

JPU juga menuntut agar Menjelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ike Farida, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.,” imbuh JPU.

JPU juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan pengembang kepada terdakwa Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada Pengembang PT. EPH.

Menanggapi tuntutan JPU, Penasehat Hukum terdakwa dan Ike Farida kepada wartawan menyampaikan keberatannya dan berharap JPU masih bisa mencabut atau memperbaiki tuntutannya ketika sidang penyampaian pledoi.

“Kami berharap, nanti ketika tim kuasa hukum memberikan pledom, Majelis Hakim memberikan kesempatan pada JPU untuk memperbaiki tuntutannya,” Kata terdakwa Ike Farida.

Pada persidangan sebelumnya, Senin (25/10/2024), saksi Nurindah menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Nurindah hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Pernyataan Nurindah tersebut diperkuat oleh kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10/2024).

"Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya", tutur Lammarasi didampingi Bambang, Jumat (25/10/2024).

Keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukum Saksi dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali, jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik”, Ujar Agustias.

Sementara itu, ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan JPU pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa ahli telah memeriksa percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari - Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum”, kata Saji Purwanto ketika menjawab pertanyaan Jaksa, Rabu (30/10/2024).

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum. 

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil Sensei (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai sorok pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.(red)
Share:

Simulasi Penyelamatan Kebakaran di Dapur Lapas Sampit, Petugas dan Tamping Dapur Dilatih Hadapi Situasi Darurat


KABARMASA.COM, SAMPIT - Melaksanakan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS.6-PK.06.08-1136 Tahun 2024 Tentang Himbauan pemenuhan Sarana prasarana dan Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Dapur Satuan Kerja  Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng mengadakan simulasi penyelamatan kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu, (13/11/24).


Kegiatan yang dilaksanakan di halaman dapur Lapas Sampit ini dihadiri oleh pejabat struktural dan staf administrasi serta Warga Binaan (Tamping Dapur)  dengan tujuan melatih para pegawai dan tamping dapur mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan ketika ada insiden kebakaran di lingkungan dapur Lapas. 


Dalam sambutannya, Kalapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan pentingnya simulasi ini sebagai langkah antisipasi menghadapi risiko kebakaran. 


"Keselamatan adalah prioritas utama kita semua. Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh pegawai dapat memahami langkah-langkah yang tepat untuk menghadapi keadaan darurat, sehingga kita dapat melindungi diri, sesama, dan lingkungan Lapas dengan lebih baik," ujar Meldy Putera. 


Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Lapas dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam memberikan pelatihan praktis yang sangat bermanfaat.


Selama simulasi, para peserta diajarkan teknik dasar penanggulangan kebakaran, mulai dari penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) hingga cara evakuasi yang aman dan cepat. Instruksi langsung dari tim pemadam kebakaran memberikan wawasan praktis tentang bagaimana cara mengendalikan situasi darurat dengan tepat. Peserta juga mendapat kesempatan untuk mempraktikkan teknik-teknik tersebut, memastikan bahwa mereka dapat menerapkannya secara efektif saat dibutuhkan.


Simulasi ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis para pegawai, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Melalui latihan ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Sampit mampu merespons situasi darurat dengan cepat dan tepat, menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas.


Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.

Share:

Lapas Sampit Gencarkan Razia Malam Wujudkan Zero Halinar


KABARMASA.COM, SAMPIT – Demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar), petugas melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam, 12 November 2024. Razia yang dimulai pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Tamrin Simamora, atas arahan Kalapas Sampit, Meldy Putera.


Dalam kegiatan yang berlangsung lancar tanpa kendala ini, petugas berhasil menyita berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain 6 unit handphone, 3 stop kontak/kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone, dan 2 senjata tajam (sajam). Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan segera dimusnahkan.


Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan razia akan segera disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Tri Saptono, Kanwil Kemenkumham Kalteng. Razia ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Sampit dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari halinar.


Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts