Pelepasan Ekspor Ratusan Ton Rumput Laut Nelayan Batam - Disambut Deklarasi Dukungan Politik Tanpa Syarat Nelayan Kota Batam untuk Li Claudia Chandra dalam Pilkada Batam 2024.



KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Nelayan rumput laut sumringah, bertempat di Jembatan 2 Barelang, ratusan nelayan rumput laut Kota Batam bersama Sahabat Li Claudia serta Gerakan Muda Indonesia Raya menggelar agenda pelepasan eksport ratusan ton rumput laut hasil nelayan Kota Batam, (9/11).

Agenda ini digagas dan dikonsolidir oleh Dedy Wahyudi Hasibuan selaku Koordinator Sahabat Li Claudia bersama Hazhary selaku Koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya ini langsung mendapat dukungan hangat dari berbagai kalangan terutama pembina nelayan rumput laut Kota Batam Bapak Wahyudi, dan diikuti ratusan nelayan lainnya. 

Menurut Dedy, pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah tengah fokus menggali potensi daerah untuk menciptakan peluang hilirisasi dengan membangun sumber ekonomi macro maupun micro untuk menciptakan peluang lapangan kerja, dan Amsakar serta Ibu Li Claudia dalam 7 program prioritas, sangat layak untuk kemajuan pelaku usaha UMKM di Kota Batam.


“Pak Wahyudi selaku pembina UMKM rumput laut sudah mampu menciptakan 2000 lapangan kerja, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kedepan untuk dikembangkan pada sekala hilirisasi rumput laut dengan membantu terbangunnya pabrik pengolahannya di Batam agar bisa meningkatkan nilai ekonomi dan pendapatan masyarakat", Ujar Dedy.

Ditempat yang sama, Hazhary selaku koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya mengapresiasi Pembina nelayan rumput laut Kota Batam yang telah membantu pemerintah dalam sisi penciptaan lapangan kerja.

"Kami bangga melihat sosok bapak Wahyudi yang berjuang dengan keringatnya sendiri membangun pundi ekonomi bagi Rakyat selama ini, dan Kami sampaikan bahwa  begitu Pak Amsakar-Ibu Li Claudia menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam, serta Pak Ansar-Pak Nyangnyang Jadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Wahyudi tidak akan bekerja sendirian lagi untuk membangun sumber ekonomi alternatif yang bisa dinikmati ribuan Nelayan seperti saat ini” ungkap Hazhary.


Disela kegiatan, Wahyudi Firdaus selaku tokoh pembina rumput laut nelayan Batam sekaligus penanggungjawab agenda mengatakan, agenda ini disusun bersama ratusan Nelayan rumput laut Kota Batam dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilkada Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti. 

“Agenda ini menjadi sarana konsolidasi gagasan kami bersama ratusan nelayan untuk mengawal kepemimpinan Kota Batam dan Kepri agar lebih baik lagi lima tahun kedepannya,” ungkapnya.

Menurutnya, para nelayan rumput laut butuh calon pemimpin yang peduli dan mampu membangun sumber ekonomi untuk kepentingan nelayan lokal dan itu ada pada figur bernama Li Claudia.


"Kami bersama ratusan nelayan yang hadir akan berjuang bersama untuk memenangkan pilihan kami. Kami berharap Ibu Li Claudia bisa menjaga kepercayaan kami beserta ribuan nelayan rumput laut yang tersebar di ratusan pulau se-Kota Batam dan bahkan se Provinsi Kepulauan Riau”pungkas Wahyudi. 

Wahyudi pun menambahkan, bahwa selama ini pemerintah belum hadir dalam mendorong kemajuan produktifitas UMKM rumput laut ke sekala hilirisasi pabrik pengolahan rumput laut.

“Selama ini kita ekspor bahan mentah karena keterbatasan yang ada. Kita berharap pemerintah kedepan memperhatikan sektor rumput laut sebagai potensi hiliriasi. Ketika ini terealisasi, akan ada pabrik, disitu akan ada tenaga kerja yang bisa diserap. Nilai ekonomisnya pun meningkat,” pungkas Wahyudi.


Menurut Hazhary, setelah sekian lama para nelayan Kota Batam melakukan analisa serta kajian tentang siapa calon pemimpin yang layak untuk dipilih, hari ini ratusan nelayan rumput laut yang hadir menyatakan secara terbuka, dan dalam agenda pelepasan ekspor rumput laut kali ini, ratusan nelayan rumput laut memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ibu Li Claudia yang mendampingi Pak Amsakar Achmad dalam Pilkada Kota Batam, dan pak Ansar didampingi pak Nyangyang dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau. "Alhamdulillah, dukungan ini murni diberikan ratusan nelayan tanpa syarat, dan Karena dukungan sudah diberikan, maka kita ikrarkan bersama untuk berjuang sekuat-kuatnya, sehebat-hebatnya untuk memenangkan pertarungan Pilkada Kota Batam dan Provinsi Kepri kali ini,” ungkap Hazhary

Diketahui, agenda dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan sambutan



Dedy Hasibuan selaku Koordinator Relawan Sahabat Li Claudia dan Hazhary selalu Koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya serta Wahyudi selaku Koordinator Nelayan Rumput Laut Kota Batam.

Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar bersama memberikan dukungan Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Ansar Ahamad - Nyanyang Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. 

Agenda ditutup dengan pelepasan pita ekspor ratusan ton rumput laut hasil penjualan nelayan lokal dengan iringian spanduk dukungan di 5 kontainer yang sudah terisi ratusan ton rumput laut yang akan dikirim ke luar negeri.(Tim/Red)

Share:

Perselisihan Keterangan di Sidang Ike Farida, Kuasa Hukum Nurindah Angkat Bicara

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Perkara sumpah palsu Ike Farida yang bergulir secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai memeriksa saksi fakta dan ahli, dan pada hari ini, Jumat (8/11/2024)  berlanjut mendengarkan keterangan terdakwa Ike Farida.

Dalam keterangannya, Ike Farida menyampaikan bahwa permasalah dengan pengembang diawali  ketika pesanan unit apartemen yang menggunakan Persek Farida Law Office ditolak pengembang karena Persek (Pesekutuan) bukan badan hukum sehingga pengembang mengatakan tidak bisa melanjutan  Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), kemudian terdakwa mengubah surat pesanan menjadi nama pribadinya. Lalu pihak pengembang menanyakan apakah terdakwa memiliki perjanjian perkawinan pisah harta dengan suami terdakwa yang warga nega asing. Namun karena terdakwa tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta pengembang mengatakan PPJB tetap tidak bisa dilakukan, terdakwa tidak terima dengan pernyataan pengembang tersebut, dan terdakwa meyakini PPJB harusnya bisa dilakukan tanpa harus ada perjanjian perkawinan, karena terdakwa pernah membeli aset tanah dan bangunan setelah pernikahan dan tidak ada kendala.

“Saya pernah membeli aset setelah menikah tapi tidak ada kendala sama sekali (dalam pembuatan PPJB), dan menurut email yang saya terima dari notaris Eva menyatakan bisa PPJB tetapi harus ada dokumen yang dilengkapi dari pihak pengembang, dan pengembang tidak mau melengkapinya,’’ kata Ike Farida, Jumat (8/11/2024).

Terdakwa Ike Farida mengakui dia pernah minta kompensasi keterlambatan PPJB, AJB dan serah terima unit apartemen, karena itu terdakwa mengajukan gågatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 20. Gugatan ini ditangani oleh Kantor Hukum Isdawati dan Rekan, termasuk terkait adanya bukti berupa Surat Kanwil BPN DKI Jakarta itu sepenuhnya diurus oleh Kantor Hukum Isdawati.

Terdakwa juga menyatakan menolak upaya pengembalian uang dari pengembang, karena terdakwa tidak terima pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pengembang, termasuk melalui penetapan konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditolak oleh terdakwa dengan mengajukan kasasi terhadap penetapan konsinyasi, dan dikabulkan.

Ketika menjawab pertanyaan JPU terkait sumpah novum yang dilakukan Nurindah M.M. Simbolon, terdakwa juga menyampaikan bahwa terdakwa tidak terlalu paham bagaimana prosedur mengajukan Peninjauan kembali, termasuk tidak tahu kalau pengajuan novum harus ada sumpah novum.

Mendengar pernyataan itu JPU terlihat tidak percaya, lalu kemudian terdakwa maju ke hadapan Majelis Hakim menunjukkan buku-buku karyanya, dan menyatakan bahwa kendati ia seorang doktor hukum namun keahliannya adalah di bidang hukum ketenagakerjaan, terdakwa mengakui tidak terlalu paham bersidang litigasi.

“Yang Mulia ini buku-buku karya saya, saya walau seorang doktor hukum, namun bidang saya lebih kepada hukum ketenagakerjaan yang mulia, saya tidak menekuni litigasi seperti halnya Pak Kamarudin (menunjuk ke arah kuasa hukumnya),” imbuh Ike Farida.

Ketika ditanya JPU apa makna catatan kaki (footnote) dengan kode ifo, terdakwa menyatakan bahwa itu dibuat untuk menandai bahwa dokumen surat sudah periksa dan disetujui olehnya.

Ketika ditanya JPU tentang alasannya mengajukan permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bterhadap Undang-Undang Perkawinan yang mengatur perjanjian perkawinan pisah harta, terdakwa menyatakan bahwa sebagai orang yang mengerti hak-hak konstitusionalnya maka terdakwa menempuh jalur hukum yang tersedia. 

Terdakwa juga mengakui bahwa dalam mengajukan permohonan JR ke MK terdakwa mendapat dukungan anggota Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia), karena banyak juga anggota perkumpulan ini yang mengalami kasus serupa dengannya, dan kesulitan dalam membeli aset.

Keterangan terdakwa tersebut, berbeda dengan keterangan saksi fakta dari Nurindah M.M. Simbolan, Senin (25/10/2024), yang menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru atau novum tersebut sudah dibahas dan diberi paraf persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Nurindah hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Pernyataan Nurindah tersebut diperkuat oleh kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10/2024).

"Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya", tutur Lammarasi didampingi Bambang.

Pada sidang pemeriksaan ahli pidana sebelumnya, Kamis (31/10/2024), ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., M.BA., juga menjelaskan bahwa doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke  Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan dihentikan karena tidak ada unsur pidanya (SP3), kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang, bahwa katanya upaya hukum kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat), ngasih somasi tiga kali berturut-turut tiga minggu, yang kedua laporin pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adnya delik pidana), yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) gak mau ngambil, yang keempat dia menggugat perdata, yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea, katanya itu upaya hukum, tapikan itu menyerna habis dengan berbagai cara,” kata ahli pidana Suhandi kepada Wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai, begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida) biar Majelis yang menentukan,” imbuh Suhandi lebih lanjut.

Kuasa hukum Ike Farida sempat mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatann terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata ahli Suhandi.

Kemudian kuasa hukum Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak juga menanyakan pendapat ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metrojaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa ahli tidak pernah melihat surat tersebut. Kamaruddin juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP, dan ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida. 

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu, karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuÅŸan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015 yang dituliskan sebagai bukti P-65. (Red)
Share:

Antisipasi Angka Golput dalam Pilkada Kota Batam, Relawan Sahabat Li Claudia serta Gerakan Muda Indonesia Raya bergerak hingga ke Puluhan Ribu Rumah Rakyat


KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam, Relawan Sahabat Li Claudia bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam beserta Team penggerak sambangi  rumah-rumah warga Batam, untuk mensosialisasikan perihal begitu pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

Selain memberikan arahan pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat, khususnya warga Kota Batam, tujuan tim ini juga untuk memenangkan Paslon Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Pilkada Batam dan Paslon Ansar Ahmad - Nyanyang Harris Pratamura untuk Pilgub Prov Kepri, untuk memberikan arahan kepada rakyat perihal, pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.


"Seluruh tim sudah kita berikan pembekalan gagasan dan pembekalan SDM serta bimbingan teknis terhadap seluruh team penggerak, sebelum diterjunkan untuk menyapa puluhan ribu rakyat dari rumah ke rumah dan disisa waktu yang ada, kita akan bergerak total ke semua jejaring memanfaatkan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa", kata Hazhary selaku Koordinator Gerakan Muda Indonesa Raya Kota Batam.



Dari penuturan Hazhary, bahwa tim penggerak sudah mulai bergerak mulai Minggu 27 Oktober 2024 sampai hari ini tim masih bergerak sampai waktu yang ada.


"Ada hal yang menarik gerakan ini harus di lakukan, kenapa, karna ini berasal dari satu kesadaran penuh kita dari kawan-kawan, setiap konstelasi perpolitik di negeri ini, bukan hanya di Batam, tapi di seluruh tanah air, Itu angka golput mencapai 40% (Empat puluh persen) lebih, bagi kami ini problem rakyat" jelas Hazhary.


Dari temuan mereka dilapangan bahwa sebagian rakyat tidak percaya dengan calon pemimpinnya, maka munculah ide untuk turun langsung kerumah warga,"Jadi tujuan kita turun kerumah warga bukan untuk menjelekkan-jelekkan kubu sebelah, tidak, tapi bagaimana kita berusaha untuk mengurangi angka golput ini semaksimal mungkin, karena pemimpin tanpa mendapatkan kepercayaan rakyat juga percuma, itu penting bagi seorang pemimpin mendapat kepercayaan dari rakyat" tegas Hazhary.



Ada empat program dasar, yang akan disampaikan tim kepada rakyat dengan menyambangi rumah.

  • Pertama menguatkan keyakinan rakyat tentang pentingnya politik.

"Rakyat harus disadarkan tentang pentingnya politik, jangan-jangan rakyat tidak percaya lagi dengan politik, kita akan menjelaskan kepada rakyat, bahwa harga beras yang kita beli dipasaran itu, itu keputusan politik yang menentukan harganya, anak kita yang bersekolah disana itu juga keputusan politik yang menentukan, karna ini persoalan hidup kita" Ujar Hazhary.


  • Kedua, pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

"Jangan-jangan rakyat tidak tau bahwa Pilkada ini penting, bahwa ditangan sosok pemimpin itulah masa depan kita dipertaruhkan, maka di tangan orang-orang yang tidak becus, roda ekonomi akan menurun, saat roda ekonomi menurun apa yang terjadi, pengangguran dan ini persoalan kita, dan siapapun yang paling layak menurut kita itu adalah orang yang akan memimpin kita," ujarnya.


  • Ketiga, menampung aspirasi rakyat tentang problem sosial ekonomi dan kerakyatan yang terjadi untuk diteruskan kepada calon terpilih nanti.

"Bagi kita, calon-calon pemimpin mereka harus tau, dan kita akan sampaikan ke calon pemimpin yang kita anggap paling layak hari ini, mereka harus tau apa yang paling diinginkan rakyat hari ini, seperti rakyat ingin harga beras murah, rakyat ingin pembangunan merata, rakyat ingin anaknya bisa sekolah. Kita lahir bukan dari partai politik manapun, kita lahir dari generasi muda, generasi mahasiswa, yang sudah bertungkus lumus dijalanan, untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat selama ini”.Jelas Hazhary.



Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam, tidak mau ada desakan dari partai  politik kenapa kita punya mimpi untuk memenangkan tokoh yang kita perjuangkan hari ini, kita bergerak ini karna kesadaran sendiri terhadap tokoh yang kita perjuangkan, tidak boleh calon menyumbang apapun ke kita satu rupiah pun.


"Kita jalan sendiri, karena kita berpikir bahwa masa depan Batam jauh lebih berharga dari duit 100 - 200 ribu yang harus kita dapatkan. Kita nggak mau duit politik, kita mau masa depan Batam dipimpin oleh orang yang paling benar menurut kita bersama," Ujarnya.


  • Keempat, menerangkan kepada rakyat sosok calon yang diusung

Amsakar Achmad dan Li Claudira untuk Kota Batam, Ansar Ahmad dan Nyanyang Harris Pratamura masa depan Batam ada di ujung jari kita semua.


"Maka kita terangkan, kenapa sosok Li Claudia ini kita pilih, saya selalu menerangkan itu dengan kawan-kawan bahwa kalau kita mau melihat sosok pemimpin yang mana yang harus kita pilih, jangan melihat dari kata-kata nya, orang bisa menipu, setiap orang bisa berbohong,” jelas Hazhary.



"Tapi lihat dari track recordnya, 5 sampai 15 tahun yang lalu, dia ngapain. Ada 4 calon disitu, ada namanya Amsakar, ngapain Amsakar selama 15 tahun. Ada namanya Li Claudia, ngapain Li Claudia 15 tahun yang lalu. Ada Caknur dengan pasangan nya, ngapain dia 15 tahun yang lalu" ujarnya.


Menurutnya, ada sosok yang berpuluh-puluh tahun yang hidup di Ibu kota, secara politik dan finansial luar biasa sampai hari ini, dan dia tinggalkan seluruhnya di ibu kota demi membangun kampung halamannya.


"Dan ini inspirasi bagi kita, bahwa satu ada PR untuk membangun kampung halaman, dan ini dilakukan oleh sosok Li Claudia. Kita bilang sama beliau, ibu jangan khawatir, kami hadir untuk meringankan tetesan keringat untuk meyakinkan rakyat bahwa ibu akan terpilih," ujarnya.(Tim/Red)

Share:

Susno Duadji Tegaskan di Sidang Ike Farida: Penyidik Tak Bisa Diintervensi Lembaga Lain

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Sidang lanjutan perkara sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida,  hari ini, Kamis (7/11/2024) mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa, yaitu Komisaris Jendral  Polisi (Purn) Drs. Susno Duadji, SH., M.Sc. (Mantan Kabareskrim Polri 2008 - 2009) dan Prof. Dr. Jamin Ginting, SH., MH., M.Kn. (Akademisi).

Dalam keterangannya di dalam persidangan, ahli Susno Duadji menyampaikan bahwa kesaksiannya akan fokus pada hal-hal yang terkait dengan penyelidikan dan penyidikan. Ahli tidak mau masuk ke dalam pokok perkara, karena tidak mau memihak.

“Keterangan saya akan fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan, dan saya tidak akan masuk ke dalam perkara a quo (perkara yang sedang diperiksa dan diadili). Saya disini netral dan tidak memihak ke Penasehat Hukum Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum,” kata Susno Duadji dalam keterangangannya, Kamis (7/11/2024).

Ahli juga mendapat pertanyaan dari Kuasa Hukum Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak tentang surat Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya yang pokoknya mengenai Petunjuk arahan hasil gelar perkara khusus yang isinya menyatakan Pasal 242 Ayat (1) tidak terpenuhi unsur.

“Bagaimana pendapat ahli jika dalam suatu perkara ada hasil gelar perkara khusus yang tidak ditindaklanjuti oleh penyidik?”, kata Kamaruddin Simanjuntak.

Ahli kemudian menjelaskan bahwa surat arahan hasil gelar perkara khusus sifatnya adalah untuk kepentingan internal institusi kepolisian dan penyidik yang sedang menangani perkara, yang perlu diperhatikan dalam hasil gelar perkara khusus adalah pada bagian rekomendasinya.

“Perlu dilihat rekomendasinya apa?, karena disitu akan terlihat apa saja yang harus ditindaklanjuti penyidik. Biasanya memuat tindakan kordinasi yang harus dilakukan antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan hasil koordinasi itulah yang akan menentukan” imbuh Susno.

Kemudian ahli juga menanggapi pertanyaan Huasa Hukum Ike Farida, Alya Hiroko, yang meminta ahli menjelaskan status surat Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada penyidik yang menyebutkan bahwa tindakan penyidik telah melanggar HAM.

“Jika penyidik menerima surat dari instusi lain di luar kepolisian yang menyatakan tindakan penyidik melanggar HAM, maka penyidik sebaiknya berkonsultasi dan minta arahan kepada atasannya, bisa Direskrim atau Kapolda langsung. Namun, secara hukum Penyidik bersifat independen tidak boleh diintervensi oleh pihak mananpun,”, ungkap Susno.

Ahli juga menanggapi pertanyaan dari terdakwa Ike Farida yang menanyakan status penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan yang diduga bermasalah.

“Terkait penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan merupakan objek pra peradilan yang bisa diuji keabsahannya, jika belum pernah diuji maka bisa dimintakan pendapat kepada Majelis Hakim dan Majelis Hakim yang akan memutuskan,” lanjut Susno.

Sementara itu, Ahli Jamin Ginting, menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa diwakilkan maupun diwariskan, karena sifatnya personal. Namun jika sumpah dilakukan oleh kuasa hukum yang mendapat kuasa khusus maka tanggungjawabnya ada pada pemberi kuasa.

“Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khusus yang buat secara notariil atau akta otentik, dan akan menjadi tanggungjawab dari pemberi kuasa” jelas ahli Jamin, Kamis (7/11/2024).

Sebelumnya, Rabu (5/11/2024), saksi Putri Mega, seorang Advokat Partner Ike Farida Law Office menyatakan bahwa pada tahun 2020 saksi bersama Nurindah M. M.  Simbolon mendapatkan kuasa dari Ike Farida untuk mengajukan memóri PK dan pengajuan bukti baru atau novum. Dalam Memori PK yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memuat bahwa novum yang diajukan terdiri atas tiga dokumen novum, yaitu Pencatatan pelaporan akta pernjanjian perkawinan tahun 2017 (Bukti PK-1), Surat Dinas Cipta Karya , Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta tahun 2020 (Bukti PK-2), dan Surat Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2020 (Bukti PK-3).

Sebelum memori PK diajukan, Saksi Putri dan Nurindah meminta Ike Farida memeriksa dokumen memori PK tersebut, lalu Ike Farida membubuhi paraf sebagai bentuk persetujuan untuk diajukan. Kemudian saksi Putri dan Nurindah datang bersama-sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk  melakukan sumpah novum, dan saksi menyaksikan secara langsung Nurindah menyatakan sumpah novum pada 4 Mei 2020.

Jaksa Penunut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan kepada saksi Putri tentang keterlibatannya sebagai kuasa hukum dalam proses banding atas gugatan wanprestasi Ike Farida terhadap Pengembang tahun 2016. JPU juga menanyakan apakah saksi Putri mengetahui kalau Bukti PK-2 dan Bukti PK-1 pernah digunakan pada perkara sebelumnya, mengingat saksi Putri telah terlibat sebagai kuasa hukum Ike Farida pada tingkat banding tahun 2016.

JPU juga menanyakan kepada saksi siapa yang dimaksud sensei (bahasa Jepang bermakna ketua atau pimpinan) dalam WhatsApp Group yang digunakan sebagai wadah komunikasi pada saat mengajukan PK. Saksi menyatakan bahwa sensei adalah terdakwa Ike Farida.

“Saudara saksi tau siapa yang dipanggil sensei dalam WhatsApp Group tersebut?”, tanya Jaksa Penuntut Umum. “Sensei adalah terdakwa Ike Farida,” kata Putri.

Hingga berita ini dibuat, keterangan ahli Jamin Ginting masih akan dilanjutan, dan diperkirakan akan selesai pada malam hari.
Share:

Aliansi Mahasiswa Qur’an Jakarta Desak MUI Keluarkan Fatwa Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Suswono

KABARMASA.COM, - Jakarta, [7 November 2024]* – Aliansi Mahasiswa Qur'an Jakarta hari ini mengirimkan surat resmi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak agar MUI segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Suswono. Langkah ini diambil setelah munculnya laporan dan bukti yang dianggap meresahkan umat Islam terkait pernyataan atau tindakan Suswono yang dinilai melecehkan nilai-nilai agama.

Dalam surat tersebut, Aliansi Mahasiswa Qur'an Jakarta menyampaikan bahwa dugaan penistaan agama ini tidak hanya melukai hati umat Islam tetapi juga merusak ketertiban sosial. Mereka menyebut tindakan tegas dan cepat dari MUI sebagai langkah penting untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan mencegah potensi konflik lebih lanjut di masyarakat.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Qur'an Jakarta, [Mustofa], menyatakan bahwa permintaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan antarumat beragama di Indonesia. “Kami memandang bahwa penistaan agama dalam bentuk apapun harus ditindak dengan tegas, karena ini menyangkut keyakinan dan nilai-nilai yang sangat sakral bagi kami sebagai umat Islam,” tegas Mustofa Edi Budiarto.

Aliansi Mahasiswa Qur'an Jakarta berharap agar MUI dapat merespons permintaan ini dengan segera dan memberikan fatwa yang tegas sehingga tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melecehkan agama. Selain itu, mereka juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu tindakan lebih lanjut dari MUI.

Mustofa menutup keterangan ini dengan ajakan turun aksi bela rasulullah pada 12 November mendatang di Kantor MUI. "Kami memberikan waktu 3x24 Jam untuk MUI bisa merespon terkait surat yang kami berikan, jika selama 3x24 Jam tidak ada hasil maka kami akan turun aksi didepan kantor MUI, dengan mengangkat tema "Aksi Bela Rasulullah".tutupnya.
Share:

Sahabat Li Claudia Bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Bergerak Total

Sahabat Li Claudia Bersama Gerakan Muda Indonesia Raya siap sambangi puluhan ribu Rumah Rakyat

BATAM, Relawan Sahabat Li Claudia bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam menggelar agenda Konsolidasi Total Team penggerak untuk memenangkan Paslon Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Pilkada Batam dan Paslon Ansar Ahmad - Nyanyang Harris Pratamura untuk Pilgub Prov Kepri, agenda berlangsung di Bengkong pada Rabu (6/11).

Adapun Agenda Konsolidasi Total team relawan ini dihadiri sekitar 470 orang lebih, massa penggerak yang akan turut berjuang memenangkan pasangan Asli dan Sayang pada Kontestasi Pilkada 2024 ini.


Dedy Wahyudi Hasibuan, selaku Koordinator Relawan Sahabat Li Claudia Chandra mengatakan, "Pertemuan ini digelar dengan maksud memberikan pembekalan gagasan dan pembekalan SDM serta bimbingan teknis terhadap seluruh team penggerak sebelum diterjunkan untuk menyapa puluhan ribu rakyat dari rumah ke rumah dan disisa waktu yang ada, kita akan bergerak total ke semua jejaring memanfaatkan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa," ucap Dedy.

Hazhary, selaku Koordinator Gerakan Muda Indonesa Raya Kota Batam memimpin rapat dan diskusi menuturkan tentang pentingnya peran Rakyat dalam Pilkada, di Pilkada ini akan ditentukan siapa Calon Pemimpin yang dianggap Rakyat paling layak untuk memimpin daerah, masa depan Batam masa depan Provinsi Kepri dan masa depan kita semua akan dipimpin oleh calon yang kita yakini paling layak, mari kita gunakan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa pada Pesta Dekomkarasi Pilkada 2024 ini dengan penuh percaya diri,” pungkas Hazhary.


Hazhary menegaskan, seperti yang sering disampaikan Ibu Li Claudia. “Ayo isi pesta Demokrasi Pilkada 2024 ini dengan hati riang gembira tanpa sara dan tanpa adudomba, tanpa saling menghujat, tanpa saling caci-maki, tanpa saling menyalahkan dan merasa paling benar, bahkan mereka yang hari ini berseberangan dengan kita sekalipun tetaplah saudara kita namun keyakinan akan sebuah pilihan saja yang berbeda".

Mari kita total memperjuangkan figure yang kita yakini baik untuk masa depan Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. 


Mungkin ada banyak calon bisa bicara Ide serta Program, namun hanya calon tertentu yang akan sanggup untuk melaksanakannya, Rakyat hari ini butuh bukti bukan sekedar kata-kata, dan pilihan kita sudah bulat pasangan Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Calon Walikota dan Walik Kota Batam dan Pasangan Ansar Ahmad - Nyanyang Harris untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau," Ucap Hazhary.

Hazhary melanjutkan, Seperti yang sering saya sampaikan, bahwa pilihan ini ada karena keyakinan kita tentang sosok Ibu Li Claudia, beliau sudah puluhan tahun membangun karir dan ekonomi di Ibu Kota, saat karir politik dan pondasi ekonominya sudah dirasa kuat beliau kembali kekampung halamannya karena berfikir ada PR yang belum tuntas.




“Karna beliau berfikir pengabdian di kampung halaman adalah tujuan dari cita-cita yang beliau impikan, jika beliau sanggup kembali ke kampung halaman masuk dalam kompetisi Pilkada Kota Batam meninggalkan karir politik dan ekonomi di ibu kota yang sudah puluhan tahun beliau kerjakan, maka hari ini kita ikrarkan bahwa beliau tidak sedang berjuang sendirian, ada kita akan meringatkan beban keringat yang sudah beliau kucurkan dan kita akan berjuang memenangkan beliau hingga akhir, RP.0 Tanpa Syarat”. Pungkas Hazhary, di diiringi tepuk tangan ratusan peserta rapat yang hadir. (Tim-Red)

Share:

BUKA ORIENTASI DPRD, SABIRIN HARAP DAPAT MEMBERIKAN INOVASI BARU


KABARMASA.COM, AMBON – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru Periode 2024-2029, pada Rabu (6/11/2024) bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon.


Hadir pada kesempatan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah 40 orang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru 25 orang, serta unsur terkait lainnya.


Sabirin menyampaikan, terpilihnya sebagai anggota DPRD merupakan sebuah amanah dari rakyat untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.


“DPRD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD berfungsi dalam 3 fungsi utama yaitu menyusun peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,”ujarnya.


Sekda mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini, guna membekali para anggota DPRD terkait pengenalan tugas, wewenang, integritas dan moralitas anggota DPRD, sehingga ilmu dan pengetahuan dapat menjadi bekal, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di daerah dapil masing-masing, hal ini juga sebagai wujud upaya untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berdaulat.


Dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi di saat ini mampu memberi inovasi dan insight baru, terhadap implementasi kebijakan maupun aturan yang berlaku, yang mampu memberikan manfaat terlebih utama kepada masyarakat.


“Serta diharapkan selama proses penyelenggaraan orientasi ini dapat diikuti dengan penuh semangat. Semoga terlahir Anggota DPRD yang mampu mengupayakan serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia emas 2045,” tutupnya. (Diskominfo Maluku)

Share:

Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu Ike Farida, Saksi Ungkap Peran "Sensei" dalam Pengajuan PK

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Sidang lanjutan perkara sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida, agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa, Putri Mega Citakhayana, SH., mantan kuasa hukum Ike Farida ketika mengajukan memori Peninjauan Kembali (PK) dan sumpah novum, dan saat ini saksi adalah Advokat Partner di kantor Ike Farida Law Office. Sidang berlangsung di PN Jaksel, pada hari Selasa (5/11/2024).

Dalam keterangan saksi, Putri Mega menyatakan, bahwa pada tahun 2020 saksi bersama Nurindah M. M.  Simbolon mendapatkan kuasa dari Ike Farida untuk mengajukan memori PK dan pengajuan bukti baru atau novum. Dalam Memori PK yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memuat bahwa novum yang diajukan terdiri atas tiga dokumen novum, yaitu pencatatan pelaporan akta pernjanjian perkawinan tahun 2017 (Bukti PK-1), Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta tahun 2020 (Bukti PK-2), dan Surat Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2020 (Bukti PK-3).

Sebelum memori PK diajukan, Saksi Putri dan Nurindah meminta Ike Farida memeriksa dokumen memori PK tersebut, lalu Ike Farida membubuhi paraf sebagai bentuk persetujuan untuk diajukan. Kemudian saksi Putri dan Nurindah datang bersama-sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk  melakukan sumpah novum, dan saksi menyaksikan secara langsung Nurindah menyatakan sumpah novum pada 4 Mei 2020.

Jaksa Penunut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan kepada saksi Putri tentang keterlibatannya sebagai kuasa hukum dalam proses banding atas gugatan wanprestasi Ike Farida terhadap Pengembang tahun 2016. JPU juga menanyakan apakah saksi Putri mengetahui kalau Bukti PK-2 dan Bukti PK-1 pernah digunakan pada perkara sebelumnya, mengingat saksi Putri telah terlibat sebagai kuasa hukum Ike Farida pada tingkat banding tahun 2016.

JPU juga menanyakan kepada saksi siapa yang dimaksud sensei (bahasa Jepang bermakna ketua atau pimpinan) dalam WhatsApp Group yang digunakan sebagai wadah komunikasi pada saat mengajukan PK. Saksi menyatakan bahwa sensei adalah terdakwa Ike Farida.

“Saudara saksi tau siapa yang dipanggil sensei dalam WhatsApp Group tersebut. Sensei adalah terdakwa Ike Farida,” kata Putri, saat ditanya JPU dalam persidangan.

Dalam keterangan ahli digital forensik sebelumnya, Rabu (30/10/2024) menyebutkan bahwa, dalam percakapan WhatsApp Group tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan kepada Sensei, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum. 

“Saya memeriksa percakapan WhatsApp Group antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum dan terdapat nomor atas nama sensei yang aktif dimintai pendapat dan persetujuan,” kata Saji Purwanto ketika menjawab pertanyaan Jaksa, Rabu (30/10/2024).

Sehari sebelumnya, Senin (4/11/2024), Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemerikasaan (BAP) Ahli Prof. Dr. Andre Yosua, yang menyatakan bahwa dalam tindak pidana sumpah palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP, tidak harus ada penetapan hakim bahwa seseorang melanggar Pasal 242 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal 174 KUHP, karena kasus yang dihadapkan kepada ahli merupkan dugaan tindak pidana sumpah palsu tidak dalam konteks pelaku memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, tetapi memberikan keterangan palsu secara tertulis yang sebelumnya telah disumpah.

Sehingga objek tindak pidana ini adalah surat/keterangan/dokumen sumpah yang isinya tidak benar atau palsu dan berdasarkan Pasal 242 KUHP dapat dilakukan penyidikan oleh pihak Kepolisian.

Pada hari yang sama, Senin (4/11/2024) terdakwa Ike Farida juga menghadirkan kesaksian suami dan adik kandung Ike Farida, namun JPU menolak mereka untuk melakukan sumpah, karena berdasarkan pasal 168 KUHAP mereka termasuk orang-orang yang tidak dapat didengarkan keterangannya.

“Kami menolak Suami dan Adik Kandung Ike Farida dijadikan saksi, dan menolak mereka disumpah, karena termasuk orang-orang yang tidak dapat didengarkan keterangannya menurut pasal 168 KUHP, dan objektifitasnya diragukan ” kata Jaksa Penutut Umum, Senin (4/11/2024).

Sementara itu, saksi ahli terdakwa Dr. Muhammad Arif Setiawan, SH., MH., menjelaskan bahwa sumpah novum dapat dilakukan oleh penemu novum atau kuasa hukum. Dalam hal dilakukan kuasa hukum maka harus ada kuasa khusus yang memuat secara dalil pernyataan sumpah yang akan diucapkan. 

Kendati ada surat kuasa khusus, namun tidak memuat dalil sumpah yang akan diucapkan, itupun bisa bermasalah secara hukum.

"Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khsusus dan memuat dalil sumpah yang akan diucapkan, jika tidak maka berpotensi bermasalah secara hukum," jelas ahli Arif, Selasa (5/11/2024).
Share:

FABEM SULSEL : BPOM dan Aparat Penegak Hukum Tidak Mampu Berantas Kosmetik Ilegal di Sulsel

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Belakangan Ini Publik Digemparkan Pemberitaan Terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal Di Sulawesi Selatan. Hal itu pun mendapat respon dari Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan (FABEM SULSEL) yang menyanyangkan adanya oknum - oknum / mafia Kosmetik yang meresahkan masyarakat Sulawesi selatan.

Menanggapi hal tersebut, Muh Ahlus ( Formatur Ketua Fabem Sulsel ) turut angkat bicara melalui media ini, bahwa peredaran kosmetik (Skincare) ilegal di Sulawesi selatan sudah lama beroperasi (diperjual-belikan) dikalangan masyarakat Indonesia khususnya di Sulawesi selatan.
(Selasa, 5 November 2024)

“Tahun 2022-2023 saya sempat menyuarakan peredaran kosmetik ilegal di Kantor Wilayah BPOM dan Mapolda Sulsel, Naasnya sampai hari ini tidak ada penindakan lebih lanjut dari pihak BPOM dan Aparat Kepolisian untuk memberantas Kosmetik Ilegal (Mafia Kosmetik) di Sulawesi selatan, “Ujarnya.

“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP FABEM dan beberapa Aktivis Ibu Kota asal Sulawesi selatan, untuk segera melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan BPOM RI terkait Oknum-Oknum yang kami duga terlibat Membeck up Mafia Kosmetik Ilegal. Insya Allah kami juga akan menyurat ke DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan meminta untuk menghadirkan Kepala BPOM RI, Kapolda Sulsel dan Owner-Owner Kosmetik agar publik tahu betapa berbahaya nya kosmetik ilegal dan oknum yang Membeck-up nya, “Tegasnya

Sebab, jika issu ini terus di biarkan berkembang maka akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah dan khususnya aparat penegak hukum. Olehnya itu kami berharap Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) yang baru untuk segera melakukan penyelidikan dan Penyidikan terkait Kosmetik ilegal diantarnya dugaan kami; 
1. Brand NRL
2. Brand FF
3. Brand RND
4. Brand MH
5. Brand SYR dan juga,
6. Sdr. Iin Saputri yang telah di gerebek oleh Petugas Gabungan Pemkot Pare-Pare di kediamannya.
Share:

DPC PERMAHI AMBON desak POLDA MALUKU tuntaskan pemeriksaan terhadap Insum Sangadji dan Anissa Murad diduga kuat kebal hukum

KABARMASA.COM, AMBON - Pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji dan Kabid SMK Disdikbud Provinsi Maluku Anissa Murad, oleh Ditkrimsus Polda Maluku dalam dugaan penyalahgunaan anggaran penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada jenjang SMA/SMK APBN tahun anggaran 2023 yang menyeret  petinggi Disdikbud Provinsi Maluku harus segera di tuntaskan 


persoalan yang mengaitkan insum sangadji dan Anissa murad, harus cepat di tuntaskan dalam pemeriksaan karena diduga banyak kegiatan di dinas pendidikan yang bermasalah dan terindikasi korupsi 


dikarenakan alokasi anggaran DAK tahun 2023 yang bersumber dari APBN lewat kementerian pendidikan dan dikelola langsung Disdikbud Provinsi Maluku berjumlah miliaran rupiah, kurang lebih Rp.164 miliar. sangat berpengaruh penting dalam infrastruktur pendidikan apabila di gunakan tepat sasaran dan tidak sebaliknya


Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon, Rizky Gunawan, tindakan yang di ambil Krimsus Polda Maluku harus terus di presure publik, sehingga semua rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku tidak main-main dan komitmen menuntaskan dugaan korupsi di lingkup Disdikbud Provinsi Maluku.


Kami sebagai mahasiswa profesi hukum yang terhimpun dalam (Permahi) Kota Ambon, berkomitmen mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi, pasalnya diduga orang orang yang bersangkutan merupakan  rekan dan keluarganya mantan gubernur maluku,


ini didasari atas temuan komis IV DPRD Maluku yang mengungkap praktik KKN di dinas pendidikan, diantaranya proyek DAK tahun 2023 juga di garap oleh adik insum 


hal ini sangat mencengangkan karena banyak pengerjaan proyek proyek di dinas pendidikan oleh kontraktor yang dikenal dekat dengan murad selaku mantan gubernur maluku 


kami menduga Praktik KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan Maluku diduga sengaja dibiarkan untuk kepentingan mantan gubernur dan orang-orang dekatnya


hal inilah yang menjadi ketakutan kami jangan sampai insum sangadji dan Anissa, selaku kepala dinas dan Kabid SMK di DISDIKBUD provinsi maluku menjadi kebal hukum, sehingga sulit untuk bisa menyentuh mereka berdua, hal ini yang perlu kami kuatkan untuk di tuntaskan


dikarenakan segala persoalan mengenai indikasi korupsi ini harus segera terselesaikan, jangan ada pihak maupun oknum yang mempolitisasi persoalan ini, karna ini hal yang sudah lama yang perlu di usut tuntas 


Kami percaya Dirkrimsus dibawa pimpinan Kombes Pol. Hujra Soumena adalah penegak hukum yang tak pandang bulu walaupun itu melibatkan keluarga dan kolega Mantan Gubernur Maluku yang seorang pensiunan jendral polisi.  Kami berharap beliau dapat memberikan kejutan terhadap publik di Maluku. Kami dengan tegas meminta jika terbukti bersalah maka Insum Sangadji dan Anissa Murad agar segera di tangkap

Share:

DUKUNGAN POLITIK TANPA SYARAT MENGIRINGI LANGKAH SUKSES LI CLAUDIA CHANDRA


KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Dukungan Politik Tanpa Syarat, Ratusan Aktivis Pemuda siap Bergerak Menangkan Li Claudia Chandra yang mendampingi Amsakar Achmad dalam Pilkada 2014 Kota Batam

Batam, Markas Sahabat Li Claudia Chandra  di Tiban Sekupang tampak tidak seperti biasanya. Kehadiran Li Claudia disambut antusias oleh Ratusan aktivis Muda Kota Batam yang sedang menggelar agenda konsolidasi organisasi, agenda tersebut digagas bersama Gerakan Muda Indonesia Raya bersama Sahabat Li Claudia. Sabtu (02/11)

Tokoh Pemuda Batam yang merupakan mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam, Dedy Hasibuan selaku penanggungjawab agenda mengatakan bahwa, “agenda kali ini disusun bersama Gerakan Muda Indonesia Raya bersama bersama Sahabat Li Claudia Chandra dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilkada Kota Batam yang akan digelar 25 Hari Kedepan. Agenda konsolidasi ini dihadiri para Penggerak, ratusan Aktivis Gerakan Pemuda dari berbagai kalangan, Nelayan dari Berbagai Pulau dan Mahasiswa dari berbagai Kampus, ujar Deddy lugas.


Hazhary selaku Koordinator Relawan Sahabat Li Claudia yang merupakan tokoh pemuda asli kelahiran Belakang Padang ini memimpin jalannya diskusi menuturkan, "Dalam pesta demokrasi ini seluruh pemuda Kota Batam harus terlibat aktif untuk menentukan pilihan politiknya, setiap keputusan apapun yang kita pilih akan memiliki dampak luar biasa untuk kita semua selaku warga Kota Batam, dan hari ini kita putuskan bersama bahwa pilihan kita jatuh pada calon pemimpin yang benar-benar baik dan mampu menjawab harapan masyarakat Batam kedepannya.

Lebih lanjut Hazhary mengatakan bahwa, unsur kehati-hatian sangat penting dalam menentukan arah pilihan kita, namun bukan berarti antipati pada politik, karena di Pilkada inilah kita menitipkan nasib dan masa depan kita bersama, nasib dan masa depan kita dan keluarga, nasib dan masa depan generasi di bawah kita, nasib dan masa depan Kota Batam yang kita cintai bersama.


“Setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan serta melakukan pemantauan langsung tentang harapan kita sebagai masyarakat Batam, maka hari ini kita nyatakan secara terbuka bahwa kita bersama kawan-kawan aktivis gerakan Pemuda Kota Batam yang hadir menentukan sikap dan dukungan kita bersama kepada sosok Ibu Li Claudia Chandra sebagai Calon Wakil Walikota yang mendampingi Bapak Amsakar Ahmad sebagai Walikota Batam dalam kompetisi Pilkada Kota Batam 2024.

"Setelah Pernyataan dukungan politik tanpa syarat ini secara terbuka sudah kita berikan, maka kita ikrarkan bersama untuk berjuang sekuat-kuatnya, sehebat-hebatnya untuk memenangkan pertarungan Pilkada Kota Batam 2024 kali ini. Dukungan ini kita berikan atas dasar keyakinan kita bersama untuk Kota Batam lebih baik”. Tutup Hazhary disambut tepuk tangan dari seluruh peserta yang hadir.


"Di hadapan Li Claudia dan Ratusan pemuda yang hadir Hazhary menuturkan, " yang hadir saat ini adalah para penggerak bukan cuma para pemilih, kami disini berasal dari berbagai golongan Pemuda Kota Batam, ada juga dari kalangan Mahasiswa di 6 kampus yang berbeda, ada juga para Nelayan dari berbagai Pulau, dan setelah ini kami akan bergerak dari kampus ke kampus dari Pulau ke Pulau, dari rumah rakyat ke rumah rakyat lainnya yang ada di Kota Batam, dan Kita akan mengantarkan Ibu Li Claudia untuk memegang amanah rakyat Kota Batam."

Lanjut Hazhary bahwa, Tanggal 9 nanti Ibu Li Claudia kami harapkan bisa mengantarkan eksport Ratusan Ton rumput laut hasil karya Nelayan kami, dan Ibu Li Claudia akan kami bawa bertemu dengan ratusan Nelayan serta Ratusan Pemuda serta Mahasiswa binaan kami. Tutup Hazhary.


Dalam sambutannya, Li Claudia tampak bersemangat dan mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan dukungan tanpa syarat oleh ratusan pemuda Kota Batam yang hadir, dan mengajak ratusan pemuda untuk mengisi Pesta demokrasi Pilkada dengan riang gembira, Tampa adu domba dan tanpa sara, "ayo ajak seluruh kawan keluarga dan rekan semuanya untuk memilih dengan penuh kesadaran dan harapan untuk masa depan Kota Batam. Ayo kita isi Pesta Demokrasi Pilkada ini dengan senyum tawa kegembiraan, tanpa saling hujat, saling benci dan caci-maki, apalagi rasis, karena pesta demokrasi ini untuk menentukan masa depan generasi Muda khususnya di Kota Batam", Tutupnya.

Agenda, ditutup dengan Doa bersama serta pembacaan ikrar bersama dukungan tanpa syarat yang dipimpin langsung oleh Dedy Hasibuan selaku penanggungjawab kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dan disaksikan Li Claudia dengan penuh antusias.(Tim/Red)

Share:

SADALI HADIRI PELANTIKAN & MUSKERWIL PWNU MALUKU

KABARMASA.COM, MALUKU TENGAH – Sadali Ie Penjabat Gubernur Maluku menghadiri secara langsung acara Pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah (MUSKERWIl) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Maluku Masa Khidmat 2024-2029, yang digelar dengan tema “Membangun Komitmen Keislaman dan Kebangsaan di Maluku untuk Indonesia Maju”.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) ini, berpusat di The Natsepa Hotel and Resort, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.


Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Sadali menyampaikan selamat datang kepada Ketua Umum PBNU dan Sekjen PBNU beserta rombongan di Kota Ambon, Provinsi Maluku serta mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Pelantikan dan Muskerwil ke-17 pada hari ini.


“Besar harapan saya, semoga MUSKERWIL kali ini dapat melahirkan konsep-konsep dan program strategis yang dapat memberi kontribusi bagi kemajuan NU di Provinsi Maluku, dan mendorong kemajuan bagi pembangunan Masyarakat,” harap Sadali.


Ia juga menyampaikan Nahdlatul Ulama, bukan saja merupakan organisasi keagamaan yang besar di Indonesia, tetapi lebih dari itu, NU juga memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan nasional dan kebangsaan, baik sebagai kekuatan sosial keagamaan yang berperan dalam menciptakan hubungan antara agama yang sejuk, harmonis, damai, dan moderat, maupun berperan dalam pembangunan nasional melalui jejaring pendidikan, ekonomi keumatan, kesehatan rakyat, hingga terlibat secara aktif dalam menciptakan kehidupan nasional yang aman dan damai. 


“Oleh karena itu, MUSKERWIL NU Provinsi Maluku saat ini, tentu sangat penting dan strategis untuk tetap melanjutkan arah perjuangan NU di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.


Ia mengingatkan untuk terus memperkuat eksistensi organisasi, serta memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan umat dan rakyat maluku, sebagaimana telah dirumuskan dalam semangat NU “Merawat Jagad, Membangun Peradaban”.


Dalam menghadapi momentum politik lokal yang sangat dinamis, yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Sadali mengajak pimpinan wilayah NU Provinsi Maluku, untuk sama-sama mendorong kontestasi politik yang damai dan sejuk sebagaimana kiprah NU secara nasional selama ini, agar proses berdemokrasi di Maluku berlangsung secara produktif dan bermanfaat bagi kemajuan dan kesejateraan rakyat. 


Salah satu agenda forum MUSKERWIL Ke-17 yakni memilih dan menetapkan kepengurusan PWNU Provinsi Maluku masa khidmat 2024-2029, Sadali yakin, pengurus yang baru akan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mampu menahkodai organisasi dengan baik berdedikasi, integritas, dan semangat untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.


“Jadikanlah momentum ini sebagai inspirasi dan semangat baru dalam menghadapi masa depan yang penuh harapan, semoga Allah SWT selalu memberi rahmat dan karunia-Nya kepada seluruh keluarga besar NU Maluku, untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam membangun Provinsi Maluku tercinta,”tutupnya.


Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staguf dan Sekjen PBNU yang juga selaku Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf beserta rombongan, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Maluku beserta jajaran, seluruh Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Maluku, dan para peserta Muskerwil PWNU Maluku. (Diskominfo Maluku)

Share:

Kasus Pencabulan Oleh Oknum DPRD Depok Tak Kunjung Selesai PPK Inisiasi Dialog Publik Untuk Temukan Solusi


KABARMASA.COM, DEPOK— Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap anak berusia 15 tahun terus menuai sorotan publik. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan titik terang, dan belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (PPK), yang dipimpin oleh Yusril SK, telah menggelar demonstrasi pada 10 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kota Depok serta di depan Polres Metro Depok sebagai bentuk protes dan desakan agar kasus ini segera diselesaikan.

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, namun hingga aksi lanjutan pada 17 Oktober 2024 di depan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), belum ada perkembangan berarti. PPK menyatakan kekecewaannya terhadap Kapolres Metro Depok dan pimpinan DPRD Kota Depok yang belum memberikan respons atau langkah konkret terhadap tuntutan publik.

Sebagai langkah lanjut, PPK berinisiatif mengadakan Dialog Publik bertema “Jalan Buntu Kekerasan Anak di Kota Depok, Apa Solusinya?” Diskusi ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tepatnya pada pertengahan November 2024. Dialog ini bertujuan untuk membuka diskusi dan mencari solusi atas kasus kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di Kota Depok. Dalam diskusi tersebut, PPK berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas DP3AP2KB Kota Depok, perwakilan pemuda Kota Depok, akademisi, anggota DPRD Kota Depok, Komisioner KPAI, dan Polres Metro Depok.

“Dialog ini merupakan upaya kami untuk mencari jalan keluar bersama, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Kami berharap diskusi ini dapat mempercepat penanganan dan mendorong komitmen seluruh pihak untuk melindungi anak-anak di Kota Depok,” ujar Yusril SK, Koordinator PPK, (02/11/2024).

PPK berharap dialog publik ini bisa menjadi wadah bagi semua pihak untuk saling memberikan masukan dan menemukan solusi konkret. Keterlibatan KPAI, akademisi, dan dinas terkait diharapkan mampu membuka jalan buntu dalam penyelesaian kasus ini, sehingga tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan upaya preventif terhadap kasus kekerasan terhadap anak di masa mendatang.

“Masyarakat butuh kepastian hukum, dan sudah saatnya semua pihak menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak anak-anak kita. Melalui dialog ini, kami harap bisa mendapat langkah-langkah strategis untuk menangani dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambah Yusril.

Dialog Publik yang direncanakan pada pertengahan November ini menjadi salah satu bentuk perjuangan PPK dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi anak-anak di Kota Depok. Aksi mereka mencerminkan kepedulian pemuda terhadap isu sosial dan perlindungan anak, sekaligus menjadi pengingat bagi aparat dan pemerintah untuk serius menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang semakin marak terjadi.
Share:

Deklarasi Ikatan Mahasiswa Teknik Sulawesi Unpatti Ambon


KABARMASA.COM, AMBON - Atas berkat rahmad tuhan yang maha esa dalam semangat solidaritas dan keberanian untuk berdiri digaris terdepan. Pada malam ini tanggal 30 oktober 2024 bertempat di kota ambon. Kami bersama sama mendeklarasikan berdirinya organisasi IKATAN MAHASISWA TEKNIK SULAWESI UNPATTI AMBON (IMTS)

 

Ikatan Mahasiswa Teknik Sulawesi Unpatti Ambon didirikan sebagai respon terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat Sulawesi yang tinggal di Provinsi Maluku. Dalam konteks ini, terdapat beberapa alasan mendasar yang melatar belakangi pembentukan organisasi ini:


Pengawalan Kepentingan Mahasiswa dan masyarakat : 

Sebagai mahasiswa, penting untuk memiliki wadah yang dapat menghimpun dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan akademik. Organisasi ini bertujuan untuk menjadi suara bagi mahasiswa teknik dan mahasiswa secara universal, memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terkait sistem pendidikan, fasilitas, serta program-program yang ada di universitas.


Mengadvokasi Masalah Sosial : 

Maluku memiliki tantangan sosial yang kompleks, termasuk isu kemiskinan, pendidikan yang tidak merata, serta ketidakadilan sosial. Organisasi ini berkomitmen untuk melakukan kajian dan pengembangan program yang dapat membantu mengatasi masalah-masalah tersebut, baik melalui penelitian, pengabdian masyarakat, maupun kolaborasi dengan lembaga lain. 


Penguatan Identitas Budaya :

 Mengingat latar belakang mahasiswa yang berasal dari Sulawesi, organisasi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat identitas budaya. Kegiatan-kegiatan yang mengangkat tradisi dan nilai-nilai budaya Sulawesi akan diadakan untuk menjaga warisan budaya di tengah lingkungan yang beragam.


Dengan visi dan misi yang jelas :

 "Ikatan Mahasiswa Teknik Sulawesi Universitas Pattimura Ambon" bertekad untuk menjadi kekuatan yang signifikan dalam pengembangan diri mahasiswa serta perbaikan kondisi sosial di Maluku. Diharapkan melalui organisasi ini, mahasiswa tidak hanya menjadi individu yang berpendidikan, tetapi juga agen perubahan yang aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Share:

Pilkada 2024 Batam Semakin Menarik Dengan Hadirnya Sosok Li Claudia Chandra


KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - 30 Oktober 2024, bertempat di Tiban Kec Sekupang, Ratusan mahasiswa dan pemuda tampak antusias dalam diskusi publik yang digagas oleh Organisasi Relawan Sahabat Li Claudia Chandra dalam rangka menyemarakkan hari sumpah pemuda, diskusi publik dengan tema: Membaca Masa Depan dari Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda”.

Turut hadir dari berbagai kalangan aktivis gerakan lintas generasi dan mahasiswa dari berbagai kampus yang turut memberikan warna ide dan gagasannya di dalam forum diskusi publik tersebut. Dedy, selaku panitia penyelenggara menyebutkan kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati sumpah pemuda, sebagai refleksi pemuda hari ini untuk membaca arah masa depan melalui catatan-catatan sejarah. 

Diskusi yang terbuka untuk umum, khususnya kalangan mahasiswa dan pemuda di Kota Batam dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Forum ini sebagai wadah pemuda bertukar pikiran, dan belajar dari sejarah masa lalu untuk membuat langkah emas kedepannya dan menjelang Pilkada pada 27 November 2024, pemuda memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan di Kota Batam. Kita dorong partisipasi kaum muda dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Batam.

Ditempat yang sama, Hazhary selaku pemantik diskusi yang memiliki latar belakang sebagai aktivis gerakan mahasiswa Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Pilkada Kota Batam saat ini semakin menarik dengan hadirnya sosok Li Claudia Chandra sebagai calon Wakil Walikota yang mendampingi Amsakar Ahmad pada kontes Pilkada Kota Batam 2024.


“Percaturan politik di Kota Batam menjadi lebih menarik, tiba-tiba sosok Li Claudia Chandra muncul dengan berani dan rendah hati memohon doa dan dukungan kepada warga Batam maju menjadi Wakil Walikota mendampingi Amsakar Achmad dengan niat berjuang dan mengabdi membangun daerahnya. 

Jejaring politiknya sangat baik, finansialnya mapan. Pertanyaan saya, mengapa Li Claudia Chandra meninggalkan semua kesempatan besar yang sudah dibangunnya di Ibu Kota harus kembali dan masuk dalam Pilkada Kota Batam? Ini yang membuat Sosok Li Claudia Chandra menjadi figur yang unik dan bisa memberikan inspirasi pada kita semua. Beliau adalah putri tempatan Kepri yang membangun karir di Ibu Kota sejak lulus SMA dan kini kembali karena merasa terpanggil secara Nurani untuk membangun daerahnya. Ada hal yang luar biasa diajarkan Li Claudia Chandra kepada kita semua, bahwa sejauh apapun kaki melangkah dan menapaki jejak karir di luar, kita harus kembali dan memberi manfaat untuk memajukan Kampung Halaman” pungkas Hazhary yang merupakan putra asli kelahiran Belakang Padang.


Akhir diskusi ditutup dengan mengobarkan semangat kepada Para audiens, Hazhary menyampaikan bahwa, “Kita Rindu sosok pemimpin yang berani mengatakan tidak boleh lagi ada orang tua yang tidak mendapatkan hak pendidikan untuk anaknya bersekolah karena mahalnya biaya Pendidikan di Kota Batam, Kita Rindu sosok pemimpin yang berani mengatakan tidak boleh lagi ada anak yang bersedih melihat orang tuanya dikeluarkan dari rumah sakit hanya karena tidak mampu membayar biaya berobat, Kita Rindu sosok pemimpin yang berani mengatakan bahwa seluruh Generasi Muda Kota Batam adalah saudara saya yang harus saya perjuangkan Nasib dan masa depannya. 

Kita Rindu sosok Pemimpin yang peduli terhadap seluruh persoalan rakyatnya, sosok pemimpin yang selalu siap hadir di saat rakyat membutuhkannya. Kita rindu sosok Pemimpin yang bisa menyelesaikan persoalan rumit bagi rakyatnya dengan keberaniannya sederhana. Dan saya pikir, figure yang cocok untuk kriteria pemimpin itu semua adalah Li Claudia Chandra,” Tutup Hazhary.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts