Kawal Hak Pilih, Panwaslu Sulang Berikan Saran Perbaikan Data Pemilih Sementara

KABARMASA.COM, JAWA TENGAH - Badan pengawas pemilu  (Panwaslu) Kecamatan Sulang menjalankan tugasnya dalam mengawal hak pilih masyarakat. Pada hari Rabu (04/9) Panwaslu Kecamatan Sulang memberikan Saran Perbaikan terkait temuan dari pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU dan Jajarannya kepada PPK Kecamatan Sulang. Sarper diberikan menjelang rapat  koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Sunan Bonang kecamatan Sulang.

Daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan jajaran KPU di Kabupaten Rembang secara serentak dimulai tanggal 18 - 27 Agustus 2024. Berdasarkan tahapan Pilkada 2024 bahwa KPU dan jajarannya harus menempelkan pengumuman DPS di papan pengumuman Desa/Kelurahan,RT/RW, atau tempat strategis yang mudah diakses warga. 

Agung selaku anggota Panwaslu Sulang menyampaikan, "Kami beserta jajaran pengawas Desa dalam tahapan Pengumuman DPS ini melakukan pengawasan dan pencermatan DPS yang sudah diumumkan KPU dan Jajarannya di Kecamatan Sulang. Kami menemukan Daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 22 orang, TMS karena pindah Domisili 5 orang yang masih terdata dalam DPS", Ujarnya.

"Selain data TMS 27 orang yang masih masuk dalam DPS, kami juga menemukan 2 orang pemilih pindah domisili masuk (MS) belum terdaftar di DPS. Oleh karena itu kami memberikan saran perbaikan untuk menjadi perhatian Penyelenggara (PPK) di Kecamatan Sulang", Imbuh Kordiv HPPH itu

Tahapan pilkada serentak tahun 2024 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang sudah masuk tahapan pendaftaran Calon yang dilakukan 27-29 Agustus 2024. Selain melakukan pengawasan tahapan pendaftaran calon, Bawaslu Rembang beserta jajarannya di Kecamatan dan Desa selalu aktif dalam pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas dan mutakhir.
Share:

Kompolotan Pemuda Menggugat Negara Di Mahkamah Konstitusi


KABARMASA.COM, JAKARTA- Para pemohon atas nama Muhamad Amir Rahayaan, Hamka Djalaludin Refra, Harso Ohoiwer, Hasanudin Raharusun. Melakukan giat Judicial Reveiu atau pengajuan Undang-undang Di Mahakmah Konstitusi pada hari Rabu (04/09/2024).

Para pemohon telah menerimah surat tanda terimah dan hari kamis-jumat akan melayangkan daftar Alat bukti untuk di ajukan sebagai syarat formil. Hamka Djalaludin Refra atau di kenal Hamka, menuturkan bahwa "pemberlakukan pasal penghinaan tidak sesuai dengan cristalisasi norma yang hidup di masyarakat dan juga sangat mengancam aspirasi kedaulatan rakyat" ujarnya. 

Selanjutnya Pemohon atas nama Muhamad Amir Rahayaan atau Amir dalam sesi penyerahan berkas permohonan para pemohon. Dia menyebut bahwa "Tidak tepat pengaturan pasal 218 (1) UU No 1 Tahun 2023 dengan alasan  primus interpares. Menurut M Amir Rahayaan, pengaturan pasal 218 (1) dan (2)serta pasal 219 merupakan pasal yang menitikberatkan kesemaan Kedudukan Presiden sama dengan raja atau ratu dalam sistem negara monarki (kerajaan) yang dimana pemaknaan raja atau ratu disebut sebagai simbol negara". tambah Amir 

Lebih lanjut, Muhamad Amir Rahayaan atau kerap disapa dengan Amir, menurutnya pengkususan terhadap pasal a quo merupakan pemorosotan nilai nilai konstitusi 

"Tanpa adanya pasal 218 (1) dan (2) serta pasal 219 Presiden mempunya hak eksklusif, misalnya mempeoleh hak grasi, Rehabilitasi, amnesti dan hak hak istimewa lainya. Oleh karenanya pasal 218 (1) dan (2) serta pasal 219 memaksakan warga negara untuk menghormati Presiden sebagai  lese majeste yang tidak equal dalam penerapan sistem negara yang berbasis Republik Demokrasi, ujar M Amir Rahayaan" terangnya 

Di sela sela wawancara Amir menyebut "Sebagai warga negara yang baik kami sebagai rakyat terancam dengan presensi pasal 218 (1)dan (2) serta pasal 219. kendati suatu waktu pasal ini bisa dijadikan sebagai pasal karet, karena jenis pasal ini adalah jenis delik aduan. Jika suatu saat mahasiswa atau pemuda melakukan penyempaian orasi ilmiah yang bersinggunagan dengan kekuasaan dianggap sebagai pengancaman, hal ini sangat berbahaya. Karenanya pengujian PUU di Mahkamah Konstitusi perlu dan amat sangat penting. Amir menyebut pengujian materil pada pasal 218 (1) dan (2) serta pasal 219 penting untuk meminta sikap MK dalam memandang pasal tersebut apakah konstitusional atau tidak dan MK sebagai Lembaga pengawal Konstitusi harus menjaga nilai nilai luhur yang tertanam dalam setiap pasal perpasal  dalam UUD 1945" pungkas Amir.
Share:

Fraksi NKRI Apresiasi Kinerja Polda Sultra Melakukan Patroli Tambang Ilegal di Batu Putih, Kolaka Utara

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Forum Advokasi dan Kajian Strategi Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fraksi NKRI) memberikan Apresiasi dan penghargaan tinggi atas upaya yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menindaklanjuti permasalahan tambang ilegal di beberapa wilayah, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Kolaka Utara. 
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen Fraksi NKRI) Santoso, S.H., M.H., M.M dalam keterangan resminya pada Senin, 2/9/24.

Santoso mengatakan, dengan adanya Patroli intensif dan penindakan yang dilakukan oleh Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang diduga melanggar hukum.

Seperti pemberitaan media baru baru ini, Kepala Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis 
menyebutkam bahwa kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil patroli pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra beberapa waktu lalu di tempat kejadian perkara (TKP). Yang mana pada saat patroli tersebut ditemukan beberapa alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana.

Lebih jauh keterangan Santoso, Dengan langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Sultra, FRAKSI NKRI optimistis bahwa praktik-praktik pertambangan ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas penambangan ilegal.

Tidak hanya itu, "kata Santoso" (sebagai sebagai Advokat) Bahwa FRAKSI NKRI juga fokus menyuarakan Soal Aktivitas-aktivitas Penambangan yang diduga banyak tanpa ijin.
“Hal ini juga sering kami lakukan, dengan pendataan Visual yang akurat di lapangan untuk di tindak, serta memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang ingin mengeruk kekayaan negara, dengan cara (illegal mining) yang melanggar UU No 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara "tuturnya."

Senada dengan Santoso Sekjen FRAKSI NKRI, dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Umum FRAKSI NKRI Tajuddin Kabba Menambahkan bahwa FRAKSI NKRI memberikan Apresiasi dan Dedikasi serta Dukungan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang di nahkodai oleh Irjen Pol. Dwi Irianto atas dedikasi dan ketegasannya dalam menangani isu tambang ilegal ini di Sulawesi Tenggara.

Fraksi juga berharap bahwa masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pertambangan dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan mematuhi segala regulasi yang berlaku serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, dan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebagaimana diketahui, Kepala Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memeriksa area pertambangan di Bumi Anoa yang dikelola oleh Perusda Kolaka, PT Akar Mas Internasional (PT AMI), hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Antam. 

Lanjut Santoso yang sering dijumpai di kantor Kejaksaan dengan sapaan "Bang Oco" (Advokat dan Sekjen Fraksi NKRI) mengatakan bahwa Patroli ini sangat diperlukan untuk memonitoring praktik praktik tambang ilegal di Propinsi Sulawesi Tenggara. Karena selain di Kolaka, Pemerikasaan Patroli Tambang juga meluas ke wilayah Konawe Utara dan Kolaka Utara, di mana Polda Sultra terus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran penambangan ilegal di Batu Putih, Kolaka Utara. Seperti yang diadukan dan di tuding oleh beberapa LSM dan Ormas terkait salah satu perusahaan di Batu Putih yakni PT. Kasmar Tiar Raya (PT. KTR) Dan ternyata hasil pemeriksaan patroli tambang bahwa PT. KTR memiliki IUP dan RKAB serta memiliki Jetty. Pemeriksaan Patroli tambang Polda Sultra di Batu Putih Kolaka Utara, Menunjukkan bahwa di Batu Putih tidak ada Dugaan aktivitas tambang ilegal di lokasi-lokasi tersebut, seperti pemberitaan yang ramai di sampaikan oleh LSM dan Ormas di media.

"Lanjut keterangan Santoso" kepada awak media, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dwi Irianto menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan beliau akan menjalankan intruksi Kapolri dalam meningkatkan pelayan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan kedisiplinan anggotanya dalam bertugas dilapangan, "Ungkap Santoso".

Terakhir menurut Santoso", Langkah ini merupakan sejalan dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Tipidter Bareskrim Mabes Polri, yang berkomitmen untuk menjaga integritas hukum terhadap penindakan dan mengutamakan penegakan hukum yang tegak lurus secara tegas namun adil.
(Red)
Share:

Distributor Resmi Ematerai Pembelian dan Pembubuhan Meterai Elektronik CPNS 2024



KABARMASA.COM, JAKARTA - Pembelian dan pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui 5 distributor resmi berikut ini:


1. PT Peruri Digital Security : https://e-meterai.co.id

2. PT Mitra Pajakku : https://pajakku.e-meterai.co.id

3. PT Finnet Indonesia : https://finnet.e-meterai.co.id

4. PT Mitracomm Ekasarana : https://mitracomm.e-meterai.co.id

5. Koperasi Pegawai Swadharma : https://swadharma.e-meterai.co.id

Dengan adanya pilihan saluran pembelian meterai elektronik dari kelima distributor di atas, akan semakin memudahkan kita untuk membeli meterai elektronik.


Share:

Polres Bekasi Hentikan Penyelidikan Penganiayaan, Propam Polda Metro Jaya Dituding Tidak Profesional

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Propam Polda Metro Jaya dituding tidak professional yang menyatakan Kasat Reskrimum Polres Bekasi Kota tidak melanggar KODE ETIK PROFESI Kepolisian atas penghentian penyelidikan laporan polisi yang dilaporkan Riama Handayani Situmorang dalam laporan : LP/B/821/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ, tanggal, 20 Maret 2023.


Selaku korban penganiayaan, Riama Hanadayani Situmorang dan suaminya (Nofrizal Eddy Wikrama Sijabat) merasa prihatin atas hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal sebagaimana hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) Nomor : B/12271/VIII/WAS.2.4/2024/B/PROPAM, Tanggal 6 Agustus 2024, yang ditandatangani Kompol Ramadhan Nasution, S.I.K., MH, MSi, yang hasilnya menyatakan bahwa telah dihentikannya penyelidikan laporan polisi :  LP/B/821/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ, tanggal, 20 Maret 2023 telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang penyelidikan tindak pidana.


“Berkenaan dengan fakta-fakta diatas, diberitahukan bahwa terhadap pengaduan saudara (Advokat Paingot Silambela) belum ditemukan adanya pelangGaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” demikian pernyataan surat pemberitahuan yang ditandatangani KASUBBIDPAMINAL Kompol Ramadhan Nasution SIK SH MH.


“Kami sangat keberatan dengan hasil penyelidikan SUBBID Paminal Polda Metro Jaya itu. Tidak percaya kalau hasil penyelidikan Paminal itu tidak terbukti. Pasalnya, bahwa perbuatan terlapor (Nicholas Sijabat dan IPTU Bachtiar Maruli Tua dan Duma France sudah nyata ada korban penganiayaan. Berbuatan penganiayaan terlapor dibuktikan hasil visum dari rumah sakit dan juga dilengkapi keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), serta rekaman CCTV,” ungkap Riama Handayani Situmorang.


Oleh karena itu, Riama dan Suaminya minta keadilan dan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas dihentikannya laporan penganiayaan yang dilaporkannya oleh Kasat Reskrimum Polres Bekasi Kota, Polda Metro Jaya tersebut.


Dia merasa ada diskriminasi terhadap laporan penganiayaan yang dibuatnya di Polres Bekasi Kota. Apalagi hasil penyelidikan yang dilakukan SUBBID Paminal Propam Polda Metro Jaya itu. “Bagaimana mungkin laporan kami tidak terbukti?  Sesuai dengan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan No: 107/IX/2023/Restro BKS Kota tanggal 21 September 2023, dinyatakan laporan kami tidak terbukti? Nicholas Sijabat dan IPTU Bachtiar Maruli Tua dan Duma France telah memperlakukan saya dan suami saya seperti itu,” ujar Riama Handayani Situmorang.


Dia menganggap bahwa kepolisian tidak professional karena salahsatu terlapor adalah oknum Polisi.  “Kepada siapa kita, kami mencari keadilan dinegeri ini pak? Saya ini ibu rumahtangga yang dianiaya laki-laki karena membela suami sendiri. Saya membela hanya dengan kata-kata pak! Mempertanyakan mengapa suami saya diperlakukan seperti preman jalanan? Padahal acara itu adalah acara syukuran pomparan ompungkami Siopat marga. Entah setan dari mana yang menghantui pelaku sehingga diacara syukuran itu harus dibuat rebut?” keluhnya Riama Situmorang.


Adapun terjadinya peritiwa penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan itu terhadap Riama Handayani Situmorang dan Nofrizal Eddy Wikrama oleh terlapor Nicholas Sijabat dan IPTU Bachtiar Maruli Tua dan Duma France pada saat acara manortor pest Bona Taon Siopat Ama (Sidabutar, Sijabat, Sidari dan Sidabalok di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Graha Delima Bekasi Tanggal 19 Maret 2023.


“Pada saat saya sedang asik manortor datanglah Nicholas Sijabat mendekati saya dan menginjak kaki saya dan medorong saya sampai tiga kali. Lalu saya menghindar dari Nicholas  Sijabat agar dia tidak dapat melakunnya lagi, lalu saya duduk. Setelah saya duduk didatangi lagi sama Nicholas Sijabat, saya mau menghindar tetapi tidak sempat Nocholas Sijabat memiting leher saya hingga terduduk lagi sambil Nicholas Sijabat berkata, “ayo kita ribut diluar, di parkir” sambal memiting leher saya,” tutur Nofrizal Eddy Wikrama mengisahkan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Nicholas Sijabat kepadanya.


Tidak sampai disitu saja perlakukan tindakan penganiayaan dan perbuatan tindak tidak menyenangkan yang dilakukan Nicholas Sijabat kepada Nofizal Eddy Wikrama. Rupanya karena Nofrizal  tidak mengadakan perlawanan, Nicholas semakin bernafsu ingin melampiaskan hasratnya, dan selang beberapa menit kemudian Nicholas Sijabat mendatangi Nofrizal Eddy dan langsung memiting lehernya kemudian menekuknya sampai kebawah serta meremas bagian perut Nofrizal dengan tangan kanan Nicholas Sijabat sembari berkata, “Jangan jadi banci kau, kalau berani ayo ribut dibelakang, buktikan kejantananmu". Pitingan dan remasan tangan Nicholas itu membuat Nofrizal Eddy menjerit kesakitan karena dilakukan cengkeraman yang kuat dan dalam waktu yang cukup lama.


Nasib sial yang dialami Nofrizal Eddy Wikrama belum berakhir sampai disitu. Pada serial berikutnya IPTU Bachtiar Maruli Tua Sijabat menghampiri Nofrizal Bersama-sama dengan Nicholas Sijbat. Kini saatnya Bachtiar Sijabat yang duduk disamping Nofrizal. Namun setelah Bachtiar Sijabat dan Nicholas Sijabat berbisik-bisik beberapa saat kemudian keduanya meninggalkan Nofrizal Eddy Wikrama tanpa melakukan tindakan Pisik tetapi melakukan tindakan Psikis yang berkepanjangan.


Setelah Bachtiar dan Nicholas meningalkan Nofrizal, kemudian Nofrizal menceritakan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Nicholas Sijabat kepada istrinya (Riama Handayani Situmorang) dan keluarga lainnya.


Kemudian Istrinya (Riama Hanadayani Situmorang) mengajak Nofrizal dan keluaraga lainnya untuk mempertanyakan apa penyebab Nicholas Sijabat dan Bachtiar Sijabat melakukan tindak penganiayaan terhadap suaminya itu. Kemudian, mereka keluar dari dalam Gedung dan keluar Gedung menuju tempat parkiran mobil Gedung (semua adegan diluar Gedung sangat jelas terlihat di CCTV Gedung).


“Disaat saya bertanya, Nicholas langsung mendorong-dorong tubuh saya dengan kedua belah tangannya. Selanjutnya Nicholas berusaha menyerang suami saya (Nifrizal) dan saya halangi dan kemudian datang Juga Duma France mendorong saya supaya Nicholas Sijabat bisa memukul Suami Saya. Dan akhirnya Nicholas berhasil menjangkau suami saya dan leher baju suami saya ditarik dengan paksa oleh Nicholas ke arah mobil hitam. Pada saat saya memisahkan suami saya dari Nicholas Sijabat tiba-tiba Bachtiar Maruli Tua Sijabat mendorong-dorong tubuh saya dan bagian lengan kiri saya hingga memar-memar dan hidung saya luka gores,” ungkap Riama Handayani Situmorang.



Disaat baju Nofrizal ditarik Tarik sampai jauh oleh Nicholas sijabat Handphon Nofizal terjatuh dan hilang. “Dari hasil pemutaran CCTV terlihat Nicholas Jongkok disamping mobil putih sambal memasukan tangannya kekolong mobil putuh. Diduga Nicholas sedang mengambil Handphon Suami saya,” tambah Riama Handayani Situmorang.


Riama Handayani Situmorang tidak mengerti dengan tindakan Nicholas Sijabat, Bachtiar Maruli Tua Sijabat dan Duma France. Belakangan dia baru mulai mengerti bahwa akar permasalahan adalah masalah tanah warisan dikampung halaman, Samosir. “Kami tidak pernah membicarakan masalah tanah warisan itu, antah apa yang menghatui mereka sehingga melakukan intimidasi sama kami,” pungkasnya.


Terlapor IPTU Bachtiar Maruli Tua ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan belum menjawab ketika dihubungi melalui aplikasi Whatsapnya. demikian juga humas Polres Bekasi belum dapat dihubungi. 

Share:

Ketua PB IKAMI Sulsel, Bidang Pemberdayaan Umat Muh.Husaini Tolak Isu Politik Identitas (Ego Kesukuan)

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Dalam momentum pilkada 2024 ketua PB IKAMI Sulsel menegaskan menolak isu politik identitas agar menghindari gejolak dan ketidakstabilan di kalangan masyarakat sehingga menyebabkan terhambatnya pesta demokrasi yg berkualitas.

Pada tahun politik saat ini dikhwatirkan banyak ancang-ancang gerakkan politik dengan memanfaatkan keterlibatan identitas individu yg tidak di sadari oleh masyarakat,  sehingga perlu adanya filter mengenai keberadaan politik identitas tersebut.

Semakin mendekati pemilu 2024, isu isu politik semakin meningkat salah satunya politik identitas, kegitan politik identitas adalah kegiatan yang berdasarkan identitas individu baik dari etnis,ras,suku hinga agama.

Sehinga dampak dari politik identitas juga cukup serius karna bisa menyerang golongan tertentu yg menimbulkan diskriminasi hingga redikalisme. Oleh karna itu dalam menyambut pilkada 2024 ketua PB IKAMI Sulsel  Muhammad Husaini menghimbau mari kita ciptakan demokrasi yang sehat serta mnjadi pemilih bijak dan cerdas.

Kemudian dalam momentum ini ketua PB  IKAMI Sulsel juga menegaskan agar seluruh anggota IKAMI, baik  korwil maupun cabang-cabang se-Indonesia agar tetap menjaga marwah organisasi dengan tidak melibatkn embel embel organisasi didalam momentum perhelatan pesta demokrasi (pilkada) tahun 2024 ini.
Share:

Panji Petualang Latih Damkar Kota Bekasi Cara Tangani Ular


 KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi menyelenggarakan pelatihan penanganan ular di Markas Komando Damkarmat, Medan Satria. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Damkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah dengan menghadirkan Panji Petualang dan Indra Cobra sebagai narasumber. 


Dalam sambutannya, Abi Hurairah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personil Damkar yang hadir dalam pelatihan tersebut. Menurutnya, kinerja Damkar Kota Bekasi patut diapresiasi karena peningkatan kinerja tidak hanya sebatas wacana tetapi juga langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata seperti pelatihan penanganan satwa liar ini.


Ia juga mengingatkan bahwa tugas pokok Damkar tidak hanya terbatas memadamkan kebakaran saja, tetapi juga penanganan Non Kebakaran lain termasuk evakuasi satwa liar berbahaya seperti ular, buaya, dan lain-lain. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM Damkar melalui pelatihan seperti ini sangat penting dilakukan.

Panji membagikan tips untuk menangani gigitan ular berbisa dengan cara yang benar berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).


“Sebenarnya ada metode yang dianjurkan secara medis yaitu imobilisasi. Itu WHO yang ngasih sarannya. Metode diisap itu tidak boleh dilakukan," ucap Panji.


Selain itu Panji juga memaparkan beragam jenis ular berbisa serta penanganannya. 

Share:

SADALI LEPAS 46 KAFILAH MTQ PROVINSI MALUKU

KABARMASA.COM, AMBON  –Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, secara langsung Melepas Kafilah MTQ Provinsi Maluku dalam rangka, mengikuti MTQ Tingkat Nasional XXX, di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.


Pelepasan tersebut, berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (3/9/2024), yang dihadiri juga oleh Forkopimda Maluku, Penjabat Ketua TPP Provinsi Maluku, Pejabat Kementerian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Provinsi Maluku, Ketua LPTQ Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Pimpinan Umat Beragama, dan unsur lainnya.


Sadali menegaskan, kegiatan MTQ ini sangat penting, karena selain sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT, juga mendorong semangat generasi muda dalam memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.


“Kepada para khafilah yang akan mengikuti lomba MTQ Nasional XXX, Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, harus benar-benar memanfaatkan momentum ini, untuk mengembangkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Quran, yang berdasarkan pada kaidah ke-Islaman,” pinta Sadali.


Ia berharap, apa yang telah saudara-saudara peroleh selama pelatihan, hendaknya dapat digunakan dan dimanfaatkan, pada pelaksanaan MTQ nasional nanti.


“Siapkan mental, jaga kesehatan, istirahat yang cukup untuk mendapatkan hasil yang maksimal, terus jaga kekompakkan dan tetap berdoa kepada Allah SWT, niscaya kita akan mendapatkan yang terbaik, serta tetap menjaga nama baik daerah Maluku di Kota Samarinda,” ujar Sadali.


Sadali berpesan agar para khafilah, dapat berlomba dengan penuh semangat dan sportivitas, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan, karena yang hadir pada MTQ Nasional XXX nanti, adalah peserta dari berbagai daerah dengan latar belakang, budaya, adat dan istiadat yang berbeda-beda.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelatih, pembina maupun instansi terkait, serta panitia yang telah memberikan perhatian serius, dalam mempersiapkan keikutsertaan para kafilah untuk berajang di MTQ Nasional XXX nanti,” tutup Sadali.


Pelepasan Kafilah, ditandai dengan penyerahan pataka dari Penjabat Gubernur Maluku kepada Ketua LPTQ Provinsi Maluku Ismail Usemahu.


Untuk diketahui jumlah peserta MTQ Nasional ke-30 yang mewakili Provinsi Maluku di Tingkat Nasional sebanyak 46 orang yang terdiri dari :

1. Cabang Tilawah Al-Quran atau Cabang Seni Baca Al-Quran berjumlah 9 peserta

2. Cabang Qira’at Al-Quran berjumlah 6 peserta

3. Cabang Hifzh Al-Quran berjumlah 9 peserta

4. Cabang Syarhil Al-Quran berjumlah 6 peserta

5. Cabang Fahmil Al-Quran berjumlah 6 peserta

6. Cabang Khat Al-Quran berjumlah 8 peserta

7. Cabang Musabaqah Makalah Al-Quran berjumlah 2 peserta (Diskominfo Maluku)

Share:

Anak Buah Jaksa Agung Berhasil Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude Dari Universitas Jayabaya

Dr. Hadiman SH, MH saat Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum di Univ Jayabaya, Jakarta. (Foto : Herlyna/doc pribadi)

KABARMASA.COM, JAKARTA - Anak Buah Jaksa Agung RI Prof ST Burhanuddin berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat CUMLAUDE dari Universitas Jaya Baya Jakarta, tanggal 13 Agustus 2024, dan diwisuda, Jumat, (30/8/2024).

Anak buah Jaksa Agung itu meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat CUMLAUDE dengan judul disertasi “Rekonstruksi Peran Kejaksaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Upaya Penyitaan dan Perampasan Aset".


Jaksa peraih Adhyaksa Award 2024 itu sudah melanglang buana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, yakni di tiga Propinsi/Kejaksaan Tinggi Indonesia, yakni, Propinsi Riau/Kejati Riau, Proponsi Jawa Timur/Kejati Jawa Timur dan Propinsi Sumatera Barat/Kejati Sumbar dengan segala dinamikanya.

"Saya ingin terus meningkatkan kualitas diri terutama di bidang hukum agar selalu mempunyai kemampuan meneliti secara mandiri," ujar Dr Hadiman SH MH ketika diwawancara limitnews.net melului aplikasi whatssap, Minggu, (1/9/2024), diawal bulan September.

Dr. Hadiman menyampaikan ucapan syukurnya karena telah menyelesaikan pendidikan Doktor dengan predikat Cumlaude serta rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya untuk menyelesaikan pendidikan ini.

Dr. Hadiman SH, MH saat ini menjabat selaku Aspidsus Kejati Sumatera Barat dan sudah di promosikan sebagai Kasubdit Prapenuntutan Tindak Pidana Teroris Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dia mengaku bahwa Universitas Jayabaya sendiri adalah perguruan tinggi swasta di Jakarta yang menjadi salah satu universitas swasta tertua di Indonesia, tepatnya didirikan pada tahun 1958 oleh Yayasan Jayabaya dan selama lebih dari 50 tahun kiprahnya dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, Universitas Jayabaya telah menghasilkan lebih dari 58.500 orang lulusan berkualitas.


“Rekonstruksi, Tindak Pidana Korupsi, Perampasan Aset oleh kejaksaan sangat dibutuhkan. Kejaksaan memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan Perampasan Aset dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Belum optimalnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia yang diindikasikan besarnya nilai kerugian keuangan negara belum dapat dipulihkan,” ujarnya.

Dia menganggap bahwa tidak cukup hanya memenjarakan pelaku korupsi namun lebih dari itu bagaimana sedapat mungkin merampas aset para pelaku korupsi dan mengembalikannya kepada negara. Penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana implementasi peran Kejaksaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam upaya penyitaan dan perampasan aset saat ini serta mengkaji dan menganalisis bagaimana rekonstruksi peran Kejaksaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam upaya penyitaan dan perampasan aset.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yakni deskriptif analitis, Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan hukum primer sekunder dan tersier, teknik analisis yang digunakan normatif kualitatif dengan menggabungkan penalaran induksi dan deduksi dan teori yang digunakan adalah teori Keadilan (Grand Theory), Teori Kebijakan Hukum Pidana (Middle Range Theory), dan Teori Pengembalian Aset (Applied Theory)

Hasil penelitian Disertasi ini bahwa implementasi peran Kejaksaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam upaya penyitaan dan perampasan aset saat ini memiliki hambatan berupa faktor hukum yakni keberadaan ketentuan Undang-Undang. Penerapan sanksi pengembalian kerugian (uang pengganti) atau denda oleh karena-nya hal tersebut tidak sesuai dengan Teori Keadilan oleh Amartya K. Sen, didukung dengan kajian Teori Kebijakan Hukum Pidana oleh Sudarto, bahwa Perampasan aset oleh Kejaksaan melakukan penyitaan aset-aset pelaku kejahatan dikarenakan instrumen hukum yang selama ini digunakan kurang komprehensif. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) UU Tipikor bahwa hukuman penjara tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Pendekatan kebijakan hukum pidana saat ini pun belum mampu menyelesaikan persoalan kerugian negara dengan lebih cepat dan efisien. Rekonstruksi peran Kejaksaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam upaya penyitaan dan perampasan aset bahwa berdasarkan kajian Teori Pengambilan Aset oleh Michael Levi, bahwa negara melalui penegak hukum yakni Kejaksaan untuk berorientasi pada pengembalian kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi yang didasarkan pada keadilan sosial.


Perampasan aset berdasarkan Civil-Based Forfeiture, dalam arti bahwa perampasan aset tindak pidana tidak didasarkan pada penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana. Dibutuhan pengaturan komprehensif dan terintegrasi dengan pengaturan lain agar Undang-Undang yang akan disusun bisa memaksimalkan peran kejaksaan dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi sesuai dengan teori pengembalian aset oleh Michael Levi serta teori kebijakan hukum pidana oleh Sudarto sebagai kebijakan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kejaksaan membutuhkan peraturan perundang-undangan yang dikehendaki bisa digunakan untuk mencapai apa yang dicita-citakan sebagai keadilan yakni mensahkan RUU perampasan aset sebagai sarana dan prasarana yang cukup bagi Kejaksaan dalam rangka memaksimalkan mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset yang akan diterapkan, dan menggabungkan kolaborasi para penegak hukum untuk pengembalian aset saat terjadinya kerugian negara.

Pemerintah dan DPR diharapkan segera mensahkan RUU perampasan aset, sehingga kebutuhan Indonesia terhadap mekanisme perampasan aset yang lebih efektif.

Share:

SADALI BUKA KONSULTASI PUBLIK PEMBUATAN KLHS RPJMD PROMAL 2025-2029


KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie membuka secara resmi, kegiatan Konsultasi Publik Tahap I, Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025-2029, di Hotel Marina Ambon, Selasa (3/9/2024).


Sadali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perencanaan Pembangunan Daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, diperlukan untuk menjamin terjadinya keterpaduan dan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah.


“Jika pertimbangan lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan, maka pembangunan tidak tepat, terjadi degradasi lingkungan hidup, dan akan menjadi konsekuensi utama,” ujar Sadali.


Ia mengatakan, pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam, sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.


“Pemerintah Daerah, wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sebagai instrumen Pengkajian Lingkungan Hidup, pada tataran strategis, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” tambahnya.


Dirinya mengharapkan, adanya kontribusi positif dari seluruh peserta, untuk memberikan masukan terhadap perumusan isu strategis, tantangan dan kondisi, yang akan dihadapi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.


Hadir pada kesempatan itu Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan UPT Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku, Akademisi Universitas Pattimura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para pimpinan Lembaga Non Pemerintah, BUMN/BUMD, LSM dan Pemerhati Lingkungan, Pokja serta Tim Ahli Pembuat KLHS Revisi RPJMD. (Diskominfo Maluku)

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat


KABARMASA.COM, BANDUNG - Bertempat di Gedung Asia Afrika Kota Bandung, sejumlah 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan Pengambilan Sumpah/Janji untuk masa kerjanya periode 2024-2029.


Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyaksikan langsung proses Pengambilan Sumpah/Janji ke-120 orang tersebut yang digelar pada Senin (02/09) dan kini telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD yang juga berdasar pada SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.


Terdapat 4 putra/putri kebanggan Kota Bekasi yang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni Ade Puspitasari dari Fraksi Golkar,   Rony Hermawan Fraksi Demokrat, Lilis Nurlia Fraksi PKS dan Ahmad Faisyal Hermawan dari Fraksi PDIP.


Atas Pengambilan Sumpah/Janji pada hari ini, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengucapkan, “Selamat atas jabatan yang kini sudah resmi tersematkan kepada Bapak/Ibu semuanya, semoga mampu mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat dan mampu bekerja untuk mewujudkan harapan dan aspirasi mereka,” ujar Gani Muhamad.


Terkhusus untuk Ke 4 Putra/Putri terpilih asal Kota Bekasi, Gani Muhamad berpesan untuk dapat berperan bersama Pemerintah dan unsur kemasyarakatan lainnya dalam membangun asal daerahnya.


“Harapannya, para Anggota DPRD yang terhormat dapat terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah sebagai unsur eksekutif dalam membangun Jawa Barat, khususnya Kota Bekasi, terutama Bapak/Ibu selaku Putra/Putri daerah, agar dapat menjadi wakil rakyat kebanggan warga Kota Bekasi yang mampu memajukan wilayahnya lebih baik lagi,” tutup Gani Muhamad.


Share:

BPI KPNPA RI Meminta BPOM Segera Memusnahkan Produk Kecantikan yang Membahayakan Masyarakat


KABARMASA.COM, JAKARTA - Skincare DNA salmon Athena Group diduga milik Dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh BPI KPNPA RI. 


Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita 2.475 produk skincare berlabel biru, termasuk produk DNA salmon milik Dr. Richard Lee.


Kepala Biro Hukum BPI KPNPA, Argha, pada Minggu (31/8/2024) di Jakarta mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya telah melaporkan pemilik produk DNA salmon yang diduga milik Dr. Richard Lee, ke Bareskrim Mabes Polri.


BPI KPNPA mendesak agar BPOM transparan dalam mengawasi penggunaan produk skincare DNA salmon yang beredar di masyarakat, untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk tersebut.


Sejumlah produk kecantikan yang disita BPOM diduga merupakan milik Athena Group, yang terkait dengan Dr. Richard Lee. BPI KPNPA RI kemudian melaporkan dugaan kasus ini ke Bareskrim Polri.


Produk skincare berlabel biru DNA Salmon dari Athena Group milik Dr. Richard Lee menjadi perhatian BPOM karena mengandung bahan obat keras yang seharusnya tidak digunakan tanpa resep atau pengawasan dokter.


Produk-produk ini umumnya diproduksi oleh klinik kecantikan tanpa mematuhi aturan farmasi yang berlaku untuk produk perawatan kulit dan estetika, dan kemudian dijual secara massal dan online, meskipun seharusnya tidak diperjualbelikan tanpa resep dokter.


Produk skincare berlabel biru yang tidak sesuai ketentuan ini berpotensi membahayakan kesehatan karena kandungan obat keras yang mungkin tidak cocok untuk semua orang, dan dapat menyebabkan masalah kulit lainnya.


Meskipun produk-produk ini ditemukan di berbagai kota, seperti Surabaya hingga Pekanbaru, sebagian besar produksinya diduga dilakukan di Jakarta. Rencananya, BPOM akan memusnahkan semua produk yang disita dan telah memberikan peringatan kepada klinik-klinik yang menjual produk tersebut.


Konsumen produk skincare DNA Salmon Athena Group yang diduga milik Dr. Richard Lee juga diimbau untuk tidak menggunakan produk ini dan menarik peredaran jika masih ada distribusi yang dilakukan.


Produk-produk berbahaya yang disita BPOM dari beberapa klinik kecantikan antara lain dari Athena Group (DNA Salmon dan produk injeksi kecantikan), Glow (krim malam, serum, serum jerawat, dan serum flek), Post Beauty (serum hyaluronic, krim lipatan, pembersih susu, sabun wajah, pembersih susu jerawat, dan serum mata), Dermaqu (krim malam), Dinara Skincare (krim flek), PDRN’s by Bellavita (suntikan sperma salmon), Nab Clinic (krim malam), Glow Skin (krim malam dan pagi serta toner), dan Beauty Rossa (obat luar jerawat, obat jerawat, dan sabun jerawat). 

Share:

INFLASI PROVINSI MALUKU PADA BULAN AGUSTUS 2024 TURUN LAGI

KABARMASA.COM, AMBON – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, pada Senin (2/9/2024), dapat diketahui bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi di Provinsi Maluku pada Bulan Agustus 2024 berada pada angka 2,58% yoy.


Hadir dalam rilis Berita Resmi Statistik tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaelapia, Pimpinan OPD Terkait, jajaran BPS Provinsi Maluku, dan insan pers.


Sadali pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi ini, Pemerintah tetap menerapkan strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.


Selain itu juga Sadali menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menggagas Pa Sadali (Pasar Pengendalian Inflasi), yang diharapkan dapat membantu untuk memudahkan masyarakat, untuk membeli bahan pokok yang dibutuhkan dengan harga yang terjangkau.


“Inflasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah dan BPS, tetapi tanggung jawab kita semua, untuk itu mari kita sama-sama bergandengan tangan, menjaga pengendalian inflasi ini, agar dapat berjalan dengan baik, karena jika inflasi terkendali, pertumbuhan ekonomi bertumbuh, maka kesejahteraan pasti akan kita rasakan,” ujar Sadali.


Untuk diketahui inflasi pada 3 wilayah IHK yakni, pada Kabupaten Maluku Tengah berada pada 1,38 YoY, Kota Ambon 3,47% YoY, dan Kota Tual 1,64% YoY.

Share:

HADIRI SYUKURAN HARLAH KEJAKSAAN RI, SADALI : MAKNAI SEBAGAI WAHANA REFLEKTIF

KABARMASA.COM, AMBON – Kejaksaan Tinggi Maluku, menggelar Syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, di Hotel Santika Premiere Ambon, Senin (2/9/2024).


Digelar dengan Tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”, kegiatan ini dihadiri juga oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan stakeholder terkait.


Sadali pada kesempatan itu menyampaikan, peringatan hari ulang tahun bagi suatu lembaga atau instansi, tentu bukan hanya peringatan yang bersifat ceremonial belaka, namun dimaknai sebagai wahana reflektif untuk melakukan serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah organisasi.


“Sinergitas dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, merupakan keniscayaan dalam mendorong kemajuan daerah, sehingga peran dan kontribusi kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum, dan upaya-upaya penerangan hukum lainnya mutlak dilakukan,” tambah Sadali.


Sadali menyampaikan, syukuran yang diselenggarakan ini, selain sebagai ungkapan rasa syukur, juga dalam rangka menjalin silaturahmi, antara jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, Pemerintah Daerah, TNI Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, guna memupuk kebersamaan yang hakiki. 

 

Share:

SADALI : CEGAH KORUPSI BUTUH LANGKAH EXTRAORDINARY

KABARMASA.COM, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2024).


Atas nama pemerintah Daerah dan seluruh Masyarakat Maluku, Sadali memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan korupsi.


Dimana jelasnya, korupsi telah merusak sendi kehidupan bangsa baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik untuk itu dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang extraordinary.


“Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri, tetapi juga harus melibatkan partisipasi dan peran serta, seluruh elemen bangsa sebagai wujud dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” tambah Sadali.


Ia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan disemua sektor baik di Pemerintahan, Swasta maupun elemen masyarakat.


“Untuk itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kota untuk berkomitmen dan mengikuti, seluruhnya program pendidikan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.


Ia berharap, kegiatan ini dapat menciptakan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.


“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam memecahkan berbagai permasalahan dan pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Raja-Raja ini,” tutup Sadali.


Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati dan Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI beserta Rekan Media. 

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Turut Serta Deklarasi Jaga Kondusifitas Pilkada Sekaligus Senam Bersama Dengan Bawaslu


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Moment Car Free Day di hari Minggu (01/09), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Senam Sportifitas sebagai momentum Deklarasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka menyambut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kota Bekasi.


Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama istri Yolla Kusuma Gani hadir dalam gelaran tersebut sebagai bukti dukungannya terhadap segala persiapan penyelenggaraan Pemilukada dan segala proses pengawasannya.


Hadir juga Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia selaku penyelenggara kegiatan, dan bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam yang sekaligus sekaligus mensosialisasikan pentingnya partisipasi pemilih dalam mensukseskan Pemilukada.


"Kami, Bawaslu Provinsi bersama Bawaslu tingkat Kota/Kabupaten di Jawa Barat siap mengawasi jalannya Pemilukada agar lurus, bersih, jujur, dan adil. Tentu kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah setempat, dan dari seluruh unsur masyarakat terkait, agar pelaksanaannya aman dan lancar," ucap Zacky Muhammad Zam Zam.


Acara dimulai dengan melakukan senam bersama seluruh peserta yang hadir berpartisipasi dalam acara tersebut yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilukada yang Damai, Sportif, dan Berintegritas oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan jajaran-jajaran terkait berserta masyarakat yang hadir di momen Car Free Day. 


Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menekankan terkait indikator suksesnya Pemilu, yakni, "ada 3 indikator suksesnya Pemilu, pertama partisipasi pemilih yang tinggi, kedua tidak ada konflik yang merusak persatuan, dan ketiga pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan tanpa gangguan, untuk itu saya meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk bersama mensukseskan pesta demokrasi tahun ini dalam memilih Kepala Daerah yang menentukan arah pembangunan Kota Bekasi 5 tahun ke depan," tegasnya.


Selain mensukseskan Pemilukada, Gani Muhamad pun berharap agar Persatuan dan Kesatuan tetap terjaga dengan menciptakan Pemilukada yang kondusif tanpa adanya perpecahan.


"Perbedaan pilihan tentu boleh, karena itu merupakan hak setiap orang untuk memilih calon kebanggaannya yang tentu memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang jujur dan amanah, namun penting untuk tidak memaksakan pilihan satu sama lain, biarkan masing-masing memilih, karena tugas kita adalah untuk tetap menjaga kerukunan antar warga dan keutuhan NKRI dengan tidak menimbulkan konflik yang dapat melukai satu sama lain," tutup Gani Muhamad.

Share:

Forum Pemerhati Demokrasi Kota Ambon Ingatkan PJ Walikota Agar Bersikap Netral pada Pemilihan Walikota Ambon 2024


KABARMASA. COM, AMBON -  Forum Pemerhati Demokrasi Kota Ambon (FPDKA)  Pertanyakan Netralitas Penjabat (PJ) Walikota Ambon  dalam  Pilwalkot Ambon 2024. Kordinator FPDKA, Jihad Nahumarury menyampaikan keprihatinannya pada Pj Walikota Ambon, Dominggus N Kaya., S.Sos, M.Si. keprihatinan ini muncul ditengah kedekatan PJ Walikota Ambon dengan salah satu kandidat Calon Walikota Ambon 2024 - 2029 yakni Drs Agus Ririmase, AP., M.Si.31 Agustus 2024 

Dalam pernyataannya Jihad Nahumarury mempertanyakan Drs Agus Ririmase yang masih berstatus sebagai sekretaris kota Ambon. Pak Agus ini kan telah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon walikota Ambon 2024 - 2029, tapi di lain sisi masih melakukan aktifitas sebagai Sekretaris Kota Ambon. Apakah situasi ini tidak menimbulkan konflik kepentingan? Pasalnya menurutnya walaupun telah menjadi calon walikota Ambon, Agus Ririmase masih menggunakan Papan Reklame/Baliho milik  Pemkot Ambon yang tersebar dibeberapa titik untuk kepentingan pribadi. 
 
Lebih lanjut Nahumarury menegaskan bahwa netralitas PJ Walikota merupakan faktor penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. “Kami meminta agar PJ Walikota Ambon tidak terlibat dalam politik praktis dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024,” ujar Nahumarury

FPDKA juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon hingga pengumuman hasil pemilihan. “Peran PJ Walikota sangat krusial dalam memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang benar. Kami berharap PJ Walikota dapat menjaga kepercayaan publik dengan bersikap netral dan tidak memihak,” 
Untuk itu kami meminta kepada PJ Gubernur Maluku dan Mendagri untuk segera mengevaluasi PJ Walikota Ambon. Tegas Nahumarury 

Pernyataan FPDKA ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses Pemilihan Walikota Ambon 2024, yang diperkirakan akan berlangsung dengan persaingan yang ketat di antara para kandidat. FPDKA berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses pemilihan dan siap melaporkan setiap indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan.
Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Raih Apresiasi Penghargaan Sebagai Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Total dan Ekonomi Daerah Fiskal Tinggi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri RI bersama Tempo Media Group menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 yang telah melewati berbagai proses penilaian sebagai wujud penghargaan kepada para Penjabat Kepala Daerah dalam bertugas.


Pada Jum'at (30/08) bertempat di Ballroom Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, digelar Malam Puncak Pemberian Apresiasi dimana Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bersama Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.


Dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, penyelenggara bersama dewan juri yang terdiri dari Petinggi Kemendagri, unsur Ombudsman, dan praktisi, menetapkan 3 aspek penilaian, yakni Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Publik, Aspek Ekonomi Daerah dan ketiga aspek tersebut dibagi untuk 3 kelompok wilayah berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing menjadi Fiskal Tinggi, Fiskal Sedang, dan Fiskal Rendah. 


Atas hasil penilaian berdasarkan Laporan Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Per-Triwulan serta proses penjurian melalui metode tanya jawab, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad berhasil meraih predikat sebagai Penjabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Kinerja Total dan juga sebagai Penjabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Ekonomi Daerah Terbaik.


Dengan bangga Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa terima kasihnya atas raihan tersebut. Menurutnya, "penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam membangun Kota Bekasi. Tentu sudah menjadi tugas saya yang diberikan amanah dari pusat untuk melanjutkan dan memimpin proses birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi, semata-mata untuk menjadikan Kota Bekasi lebih baik lagi, dan hari ini merupakan wujud nyata hasil kerjasama dan kolaborasi yang selama ini kami lakukan," ucap Gani Muhamad.


Atas raihan hari ini, merupakan pemicu bagi Gani Muhamad untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja dalam memimpin Kota Bekasi bersama tim.


"Insya Allah, selama saya diamanahkan untuk memimpin Kota Bekasi sampai dengan jangka waktu yang ditentukan, saya bersama jajaran Pemkot Bekasi, akan terus bergerak dan berkomitmen penuh untuk memajukan Kota Bekasi dan akan terus memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat," tutup Gani Muhamad.

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Raih Apresiasi Sebagai Penjabat Kepala Daerah dengan Kinerja Total dan Ekonomi Daerah Fiskal Tinggi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri RI bersama Tempo Media Group menggelar Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 yang telah melewati berbagai proses penilaian sebagai wujud penghargaan kepada para Penjabat Kepala Daerah dalam bertugas.


Pada Jum'at (30/08) bertempat di Ballroom Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, digelar Malam Puncak Pemberian Apresiasi dimana Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bersama Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.


Dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, penyelenggara bersama dewan juri yang terdiri dari Petinggi Kemendagri, unsur Ombudsman, dan praktisi, menetapkan 3 aspek penilaian, yakni Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Publik, Aspek Ekonomi Daerah dan ketiga aspek tersebut dibagi untuk 3 kelompok wilayah berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing menjadi Fiskal Tinggi, Fiskal Sedang, dan Fiskal Rendah. 


Atas hasil penilaian berdasarkan Laporan Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Per-Triwulan serta proses penjurian melalui metode tanya jawab, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad berhasil meraih predikat sebagai Penjabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Kinerja Total dan juga sebagai Penjabat Kepala Daerah Fiskal Tinggi dengan Ekonomi Daerah Terbaik.


Dengan bangga Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa terima kasihnya atas raihan tersebut. Menurutnya, "penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam membangun Kota Bekasi. Tentu sudah menjadi tugas saya yang diberikan amanah dari pusat untuk melanjutkan dan memimpin proses birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi, semata-mata untuk menjadikan Kota Bekasi lebih baik lagi, dan hari ini merupakan wujud nyata hasil kerjasama dan kolaborasi yang selama ini kami lakukan," ucap Gani Muhamad.


Atas raihan hari ini, merupakan pemicu bagi Gani Muhamad untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja dalam memimpin Kota Bekasi bersama tim.


"Insya Allah, selama saya diamanahkan untuk memimpin Kota Bekasi sampai dengan jangka waktu yang ditentukan, saya bersama jajaran Pemkot Bekasi, akan terus bergerak dan berkomitmen penuh untuk memajukan Kota Bekasi dan akan terus memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat," tutup Gani Muhamad.


 

Share:

Launching Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi gelar Launching Sentra Gakkumdu Kota Bekasi serta Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison Kota Bekasi pada tanggal 30 Agustus 2024.


Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M Zamzam, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, serta para Panitia Pengawas Pemilu


Pelaunchingan hari ini Gani berharap setiap adanya pelanggaran dari para calon untuk bisa di proses dengan se-adil adilnya. Oleh karena itu kepada Bawaslu untuk tidak ragu untuk bisa menindaklanjuti setiap pelanggaran di dalam Pemilukada ini.


Pj Wali Kota Bekasi Gani muhamad juga mengajak untuk bisa terus bersosialisasi kepada masyarakat langsung untuk memberi himbauan aturan-aturan pelanggaran yang ada pada Bawaslu.


“Kita sama-sama menjaga pelaksanan Pemilukada Kota Bekasi menjadi Pemilu yang aman, tertib dan kondusif. Mari selalu siap siaga dalam pengawasan, terkhususnya pada Panwascam yang terjun langsung ke masing-masing wilayah di Kota Bekasi.” Tegasnya.


Gani menyebut juga Bawaslu dan KPU agar terus menjaga kekompakan dalam pelaksanaan Pemilukada Kota Bekasi tahun 2024 agar terciptanya pemilu yang damai, aman lurus jujur dan adil. “Semoga Pilkada tahun 2024 di Kota Bekasi akan berjalan dengan lancar”.



Share:

Groundbreaking Gereja Seroja. Pj Gani; Seluruh Persyaratan Sudah dipenuhi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Peletakan batu pertama Gedung Gereja Kristen Pasundan Jemaat Seroja yang berlangsung di Jl. Tomat No.5a RT001/RW 005 Harpan Jaya Bekasi Utara telah dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.


Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad di temani bersama Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putra, Camat Bekasi Utara Supono Bram serta Lurah dan Unsur TNI Polri yang hadir langsung bersama pada Groundbreaking tersebut.


Dalam sambutannya, Gani menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi sangat menjaga nilai Toleransi antar umat beragama ini dan keharmonisan yang terus berjalan dengan baik diantara warga komplek seroja ini sangat kuat akan nilai kebhinekaannya yang sangat menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan dalam berkehidupan kebangsaan.


Groundbreaking ini telah disaksikan bersama-sama dengan para tokoh masyarakat, para Jemaat, unsur kepolisian dan TNI.


Diketahui bersama Gereja Seroja ini merupakan simbol para pejuang timor timur. Dengan kata “SEROJA” merupakan catatan sejarah para pejuang Negeri dalam operasi Seroja pada masa perjuangan Timor Timur tahun 1975.


“Pada peletakan batu pertama ini saya dari Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan selamat dan semoga pembangunan ini nantinya akan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Proses-proses dan alur sudah dilalui bersama, tinggal langsung proses pembangunan.” Ucap Gani.


Gani Muhamad berharap semoga para jemaat gereja ini mampu bisa menjaga bersama dan mengawasi bersama proses pambangunan gereja seroja ini untuk bisa maksimal dalam prosesnya, semoga pembangunannya cepat selesai dan bisa langsung di tempati agar jemaat bisa langsung beribadah dengan nyaman dan tenang.


Share:

Permasi Ajak Masyarakat Kawal Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPR RI Inisial HG


KABARMASA.COM, JAKARTA - Muhammad Senanatha Koordinator Pergerakan Mahasiswa Sukabumi (PERMASI) Wilayah Jakarta serukan demontrasi terkait dugaan korupsi yang menyeret anggota DPR Inisial HG.


"Permasi turut prihatin terkait penyelidikan KPK tentang keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Inisial HG, korupsi merupakan kejahatan serius sehingga mesti diberantas hingga akar-akarnya" ujar Sena.


HG dalam beberapa waktu yang dekat menjadi perhatian publik karena dirinya diduga terlibat dalam kasus korupsi.


"Anggota DPR RI Inisial HG ini sudah dua kali menjadi sorotan KPK terkait korupsi, pertama terkait dugaan suap di Papua Barat, kedua terkait dana CSR Bank Indonesia" tambah Sena.


Permasi serukan demontrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan korupsi anggota DPR RI inisial HG dan mengusut hingga akar-akarnya.


"Dalam waktu dekat ini Permasi wilayah Jakarta mengajak seluruh mahasiswa, pemuda dan element masyarakat untuk turut menyuarakan terkait dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR RI inisial HG Fraksi Gerindra di KPK" tutupnya.

Share:

Festival Nasi Uduk dibuka Pj Wali Kota Bekasi, Gani sebut ; Lestarikan Makanan Khas Daerah

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Festival Nasi Uduk yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No.1 oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) bertujuan untuk melestarikan makanan khas daerah dan menumbuhkan nilai UMKM di Kota Bekasi. (30/08/24).


Penjabat (Pj). Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berikan apresiasi Penyelenggara kegiatan ini karena di Kota Bekasi sangat terkenal dengan khas makanan maupun budaya daerah yang dikenal dengan Betawi. Kegiatan yang berlangsung ini adalah bentuk pelestarian kuliner tradisional warisan nusantara yang terus akan tetap dijaga.


Gani menyebut kegiatan yang dibuat oleh APJI ini merupakan karya yang sangat luar biasa dengan menampilkan keunikan dari berbagai macam makanan yang dihias dan punya cita rasa berbeda-beda, oleh Karena itu banyaknya kuliner ini terutamanya ialah khas dari Kota Bekasi ini *Nasi Uduk*


“Sangat senang, Apresiasi setinggi-tingginya. Banyak kreasi atau kreatifitas yang dipersembahkan dalam kuliner pada pagi ini, dari mulai tumpeng juga udah keliatan unik apa lagi cita rasanya, udah pasti enak tentunya kan.” Ucap Gani.


Oleh karena itu Gani menyambut baik terhadap kegiatan ini sebagai upaya memotivasi dan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha *Nasi Uduk* serta sebagai penguatan kemitraan.



Share:

HADIRI WISUDA UNPATTI, SADALI : PERKEMBANGAN DUNIA, MEMERLUKAN GENERASI MUDA BERKUALITAS

KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, menghadiri secara langsung Wisuda Sarjana, Profesi, Doktor dan Program Studi di Luar Kampus Utama Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya Universitas Patimura, pada Kamis, (29/8/2024), di Auditorium Unpatti.


Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Sadali menyampaikan selamat kepada para wisudawan wisudawati, yang meraih gelar sarjana, profesi, magister, doktor, dan prgram studi di luar kampus utama.


“Selamat juga kami sampaikan kepada orang tua, para dosen dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas hingga, tiba di momen yang berbahagia ini, dan merupakan anugerah Tuhan yang Maha Kuasa, serta hasil perjuangan bersama, benarlah kata pepatah lama berakit rakit kehulu, berenang-renang kemudian, bersakit sakit dahulu, bersenang senang kemudian,” tambah Sadali.


Dirinya juga turut bangga dengan perjuangan mahasiswa yang pantang menyerah, terus belajar walau tantangan silih berganti, hingga akhirnya tiba di momen bahagia ini.


“Kalian adalah aset daerah dan bangsa ini tetaplah berjuang setelah wisuda ini, sebab hidup adalah perjuangan,” ungkap Sadali.


Tantangan perkembangan dunia yang pesat saat ini, ujar Sadali memerlukan generasi muda berkualitas, yang bukan saja menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi namun harus dibarengi dengan iman dan takwa.


“Apalagi di era society 5.0, semua pihak harus terus berbenah mengembangkan kualitas hidup berbagai bidang kehidupan, revolusi teknologi digital, artificial intelegence, dan berbagai kemajuan yang spektakuler saat ini, perlu diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan memiliki karakter yang tangguh, untuk itu Perguruan Tinggi harus merespon tuntutan tersebut,” ujarnya.


Sadali mengatakan, para lulusan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan kompetensi yang cukup pada ilmu masing-masing, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh adalah ukuran kelulusan, karena itu pengetahuan yang dimiliki tidak hanya sebatas teoritas, tetapi juga pada waktunya dapat diimplementasikan bagi pengembangan dan kesejahteraan masyarakat.


“Tunjukan kualitas dan kapabilitas kalian baik menyangkut hard skill maupun soft skill,” tegas Sadali.


Tanggung jawab mewujudkan masyarakat Maluku yang berkualitas, ujar Sadali, merupakan tanggung jawab semua pihak,  oleh karena itu perlu berperan sesuai tugas masing-masing, dimana pemerintah daerah sebagai regulator, mengeluarkan kebijakan yang bertujuan mencapai misi Pemerintah Daerah melalui program dan kegiatan.


“Sementara itu lembaga pendidikan, diharapkan mampu menjaga mutu pendidikan dan kualitas kelulusannya, serta masyarakat menyadari pentingnya pendidikan untuk generasi dimasa mendatang,” tutup Sadali.


Untuk diketahui Wisuda tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Unpatti 1888/UN 13/SK/2024, dengan menghasilkan 1920 lulusan, yang terdiri dari 1674 Sarjana, 44 Profesi Dokter, 3 Profesi Guru, 195 Magister, dan 4 Doktor.


Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Senat Universitas Pattimura, Rektor dan Para Wakil Rektor Universitas Pattimura, Ketua LLDIKTI Wilayah XII, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Anggota DPRD Provinsi Maluku maupun Kabupaten Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Ambon, Ketua Dharmawanita Unpatti, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, TNI Polri, serta para orang tua dan keluarga para wisudawan. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

KEMENDAGRI DITJEN BINA PEMDES, MELAKUKAN BATCH II P3PD DI MALUKU, KOOR PROJEK HARAP BISA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT DESA

KABARMASA.COM, AMBON – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Batch ke-2, yang berlangsung selama 4 hari, yakni Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024, di 3 tempat yaitu Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dan Kabupaten Maluku Tenggara.


Dalam wawancaranya Hj.Amanah Asri,SE.MSi.MSn selaku Koordinator Projek CPMU P3PD Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, mengharapkan agar kegiatan pelatihan yang dilakukan ini, dapat diterapkan oleh para Aparatur Desa di Desanya masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) ini dilakukan secara serentak seluruh Provinsi di Indonesia salah satunya di Maluku. Untuk Provinsi Maluku diikuti oleh 764 desa yang terbagi dalam 6 Batch.


Dalam kegiatan Pelatihan ini, dipelajari materi-materi tentang Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penyusunan Peraturan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Kelembagaan PKK dan Posyandu, Kewirausahaan dan Pengembangan BUM Desa, Pengelolaan Data dan Informasi Desa, serta Pembulatan dan Rencana Kerja Tindak Lanjut.


Sebagai Informasi Pendampingan CPMU P3PD Dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri untuk Batch 2 tim terdiri dari Amanah Asri, Maulina Fahrini,

Miftakhul Falah,

Husnaria Riska,

Christine Patricia,

dan Yulie Kumala.


Hadir pada kesempatan itu Rombongan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Para Pelatih P3PD di Provinsi Maluku, dan Para Peserta Kegiatan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa.


Untuk Diketahui peserta kegiatan Pelatihan Batch II terdiri dari Aparatur Desa di Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 31 desa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 31 desa dan Kota Ambon sebanyak 40 desa. Batch II ini juga merupakan rangkaian dari Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku, pada Kamis (22/8/2024), di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

SADALI HADIRI PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KUA PPAS TA 2025


KABARMASA.COM, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor DPRD Maluku.


Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.


Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,212 triliun (Tiga Triliun Dua Ratus Dua Belas Miliar Rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp. 3,101 triliun (Tiga Triliun Seratus Satu Miliar Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 136 miliar (Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah).


"Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan," jelas Sadali. (Diskominfo Maluku)

Share:

Ciptakan Pesta Demokrasi Damai, Tiga Pilar Kota Bekasi Bersama KPU dan Bawaslu Bergandengan Tangan Lakukan Sosialisasi Pilkada 2024

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi, TNI, Polri, Pemkot Bekasi bersama KPU dan Bawaslu telah mempersiapkan diri untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Bekasi.


Peran aktif tersebut di lakukan Kodim 0507/Bekasi dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 dengan tema “Pilkada Damai menjaga keutuhan NKRI”, pada Kamis (29/8/2024) di Aula Makodim 0507/Bekasi, Jalan Veteran no.60, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


Adapun penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan langkah penting untuk mendukung kestabilan politik dan perkembangan demokrasi di tingkat daerah khususnya Kota Bekasi.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait B.S, M.MDS (Dandim 0507/Bks), Kolonel Mar Deka (Kabinda Bekasi/Karawang), Akp Puji (Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota), Kapten Inf Barasa (Danunit Inteldim 0507 Bks), Kapten Inf Ujang (Paurlat Ops Dim 0507/Bks), H. Abd. Manan (Ketua FKUB Kota Bekasi), Zahrul Hadi Prabowo (Ketua PD Muhamadiyah Kota Bekasi), KH. Mir'an Syamsuri (Ketua MUI Kota Bekasi), Ibu Vidya Nurul Fathia dan Bapak Faiz (Komisioner KPU Kota Bekasi) dengan perwakilan ormas Kota Bekasi serta para Danramil/Wadanramil dan perwakilan Babinsa di jajaran Kodim 0507/Bekasi.


Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait B.S, M.MDS menjelaskan bahwa TNI-Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam proses politik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.


“Disisi lain, TNI-Polri dalam hal ini Kodim 0507/Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota juga memahami bahwa kami memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan selama proses pilkada serentak 2024," ucapnya.


“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” ujar Kolonel Arm Rico Ricardo.


Salah satu upaya konkret untuk menjadikan Pilkada serentak aman dan damai, Kodim 0507/Bekasi terus memberikan sosialisasi Netralitas TNI kepada seluruh anggota Babinsa Koramil jajaran Kodim 0507/Bks. Selain itu para Babinsa bersama para PPK Kecamatan juga turut melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah binaan, terkait tentang tahapan-tahapan penting dalam Pilkada dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat tentang proses demokrasi dan hak suara mereka.


“Pilkada serentak 2024 adalah tonggak penting dalam proses demokrasi khususnya di Kota Bekasi, maka peran aktif TNI-Polri dan Pemkot Bekasi dalam mensukseskannya merupakan contoh nyata dari keterlibatan positif dalam pembangunan bangsa," tutup Dandim.


Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penjelasan oleh pihak KPU, Bawaslu dan Polres Metro Bekasi Kota. Adapun penyampaian yang di sampaikan oleh pihak KPU  terkait proses pendafataran para Bacalon Kepala Daerah dengan batas akhir hari ini tanggal 29 Agustus 2024, untuk penyampaian dari pihak Bawaslu ialah terkait proses penggunaan suara dan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak, dan penyampaian terakhir dari Polres Metro Bekasi Kota ialah terkait cara bijak dalam menggunakan media sosial untuk menuju Pilkada Damai.

 

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi, resmikan Taman di Perwira Bekasi Utara


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad secara resmi meresmikan taman yang bernama Taman RW 10 Perwira Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara. Peresmian ini berlangsung pada Kamis,(29/8/24).


Pemerintah hadir memberikan sebuah fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Kota Bekasi, maka dari itu pemerintah membuat taman yang Asri dan layak dengan dilengkapi tempat bermain anak dan kursi taman yang nyaman. Dengan adanya taman – taman ini diharapkan dapat berdampak positif serta  bermanfaat bagi warga sekitar.


Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan bahwa ini taman bersama bagi Masyarakat Kota Bekasi, taman – taman ini semoga bisa mendatangkan manfaat yang baik serta menjadi tempat kumpulnya warga sekitar dan tempat anak-anak bermain.


“ saya berharap Taman- taman ini agar selalu dirawat serta dijaga dengan baik, jangan merusak keindahan taman yang sudah ada, justru kita sebagai warga harus mempercantik taman ini agar dapat mendatangkan manfaat yang baik. Saya senang sekali melihat anak – anak bermain di taman bersama teman-temannya, mari kita jaga keindahanan ini agar Kota Bekasi menjadi Indah dengan adanya Taman-taman di setiap wilayah.” Ujarnya


Peresmian taman ini sebagai langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan fasilitas umum yang layak dan asri kepada masyarakat, dengan Pembangunan taman-taman di Kota Bekasi ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap lingkungan serta keindahan Kota Bekasi.


Usai Peresmian, Pj Wali Kota Bekasi melihat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang sudah sangat berdiri rapih sehingga warga bisa langsung menempatinya dan allhamdulillah ucapan terimakasih dari warga telah ada bantuan langsung dari Pemerintah Kota Bekasi terkait Rutilahu.

Share:

PJ. Wali Kota Pimpin Apel Akbar Anggota Satlinmas Kota Bekasi Tahun 2024


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pelaksanaan apel akbar bersama Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Bekasi pada hari ini untuk kesiapsiagaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kamis,(29/08/2024).


Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi  Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto beserta jajaran mengikuti apel akbar.


Dalam amanatnya, Pj. Wali Kota menekankan kepada Satpol PP dan anggota Satlinmas agar melakukan pengamanan terhadap ancaman gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam menghadapi Pilkada di tahun 2024. Satlinmas memiliki peran strategis untuk trantibum yang merupakan layanan dasar bagi masyarakat, oleh karena itu Satlimas harus betul-betul meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan untuk mendeteksi potensi yang mengancam trantibum dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.


"Sebagai Linmas memiliki peran penting di wilayah dengan menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan, saya sangat mengapresiasi penuh dalam kinerja dan loyalitas anggota dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Bersama-sama saling menjaga dan mengingatkan bahwa Satlinmas adalah merupakan ujung tombak masyarakat dalam pengamanan di wilayahnya.” Ucap Gani.


Gani menegaskan Pemerintah terus mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu. Menjaga kodusifitas dan keamanan bersama adalah kunci utama dalam suksesnya Pilada yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.


“Saya harap jangan adanya terpecah belah. Beda pilihan itu tidak masalah tetapi kita harus tetap satu tujuan dalam membangun Indonesia semakin maju dan berkembang sehingga Kota Bekasi juga akan semakin damai, aman dan nyaman.” Tutupnya.


Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menegaskan untuk selalu berkoordinasi terhadap 3 pilar wilayah, karena semua harus saling terintegritas demi kenyamanan warga, setiap bentuk keresahan warga harus kita bantu untuk mewaspadai bentuk kejahatan.

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts