Michael Lailossa Apresiasi Dukungan Publik Terhadap Dirinya Untuk Maju Dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Maluku Tengah 2024
Peluang Ekspor - Pospera Kepri Budidayakan Tripang Potensial Berkembang di Kepulauan Riau
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Budidaya tripang potensial berkembang di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) meski belum banyak pengusaha yang mengembangkannya. Namun DPD Pospera Kepri melalui nelayan binaannya konsen dengan budidaya Tripang yang dianggap memiliki peluang pasar global.
Setelah sukses menggarap rumput laut, kini nelayan binaan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepri membuat terobosan baru dengan mengembangkan budidaya Tripang di perairan sekitar Pulau Medang, Senayang Kabupaten Lingga. Untuk Kepri sendiri, budidaya tripang yang menonjol di Kepri berada di Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga.
Tripang, diminati pasar internasional. Tripang di Kepri udah diekspor ke berbagai negara, seperti Jepang dan China. "Kita konsen pada budidaya Tripang, kita bina nelayan di sini agar meningkatkan nilai ekonomi karena target pasar global. Hasilnya akan kita ekspor, " Ucap Hazhary, Ketua DPD Pospera Kepri, Selasa (14/5).
Tripang tidak hanya sebagai bahan baku untuk dikonsumsi, melainkan juga untuk obat-obatan dan kosmetik. Produk obat-obatan dan minyak dengan bahan baku teripang asal Malaysia dijual di pasaran Kepri.
Hazhary mengharapkan, ada upaya pemerintah untuk mendorong agar nelayan budidaya tripang di Kepri mendapatkan perhatian serius karena memiliki potensi besar mendongkrak perekonomian rakyat. Ditambahkannya, selain menjual hasil budidaya, dia berharap bisa dikelola menjadi komoditi atau produk jadi unggulan Kepri.
"Budidaya teripang tentu akan semakin maju bila harga jualnya cukup baik di pasaran lokal. Kami berharap ada pabrik yang mau mengelola dan memproduksi makanan, kosmetik dan obat-obatan dari teripang," ujarnya.
Senada ditambahkan Tito Suwarno, Bendahara DPD Pospera Kepri, sejumlah lokasi di daerah lainnya di Kepri juga dapat dikembangkan budidaya tripang sebagai pendongkrak ekonomi yang prospektif. Harga tripang cukup tinggi, terutama bila diekspor.
"Kepri dengan luas perairan 96 persen, dengan jumlah pulau 1.796 pulau merupakan tempat yang layak dikembangkan teripang, ikan maupun udang hingga rumput laut yang sudah ekspor, " Imbuhnya. (Tim-Red)
Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI desak KEMENPERIN untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
Dalam rangka persiapan Hari pelantikan karang taruna JE'NE LUMPA Desa Bonto
Ikatan Mahasiswa Nusantara Desak Kejagung Tangkap Boy Robyanto
Pekerjaan pemasangan pagar di PT. SAMARA Kabil Batam tidak di Bayar
Salah satu pekerja pagar tersebut dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal itu, memang kami kerja sudah empat hari tapi tidak di bayar, hal ini akan kami laporkan ke pihak yang berwajib dan disnaker.
Kami merasa dirugikan dan di bohongi atas kejadian ini oleh sebab itu kami meminta ke pemerintah agar ditelusuri PT. SAMARA Indistri Kabil Batam, jangan jangan investasinya juga bisa dibohongi ucap salah seorang pekerja.
Boos yang megang proyek Pekerjaan pagar saya kenal, beliau harus bertanggung jawab atas kerugian pekerja yng tidak dibayar, pasalnya kita sudah di rugikan ujar salah satu pekerja proyek pagar PT. SAMARA Kabil batam Husnul.
Bukti dokumentasi pekerjaan sudah kita siapkan tinggal kita laporkan aja ke pihak yang berwajib sama Disnaker Kota batam tutup Husnul. (Tim-Red)
Proses Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Banyak Kejanggalan, PB HMI Minta Kapolri Terjun Untuk Periksa Langsung.
DPP Holistik : Apresiasi POLDA SULSEL dan POLRES Barru dalam gagalkan peredaran Narkoba 30 Kg
Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina, S.H., M.H. |
KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN- Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina mengapresiasi Polda Sulawesi Selatan dan Polres Kab. Barru yang telah berhasil meringkus gerbong narkoba di dermaga Awerage pada Selasa (01/05/24).
Dalam konferensi pers yang disampaikan, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 Kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.
Latuconsina selaku ketua Umum DPP HOLISTIK mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Sulawesi selatan. Apalagi secara geografis, provinsi Sulawesi selatan merupakan wilayah strategis masuknya barang narkotika dari berbagai macam tempat.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Polda sulsel yang berhasil meringkus gerbong narkoba yang masuk ke Bumi (Lontara) Sulawesi selatan ini."
Menurut Pria yang biasa di sapa Rheno, peringkusan gerbong narkoba serta penyitaan barang bukti berskala besar yang dilakukan Polda Sulsel dan Polres Barru merupakan langkah konkrit kepolisian untuk menjaga masa depan generasi bangsa terhindar dari bahaya laten narkoba.
"Ini merupakan peringkusan gerbong narkoba skala besar yang kesekian kalinya dilakukan oleh Polda Sulsel. Upaya-upaya pencegahan serta penindakan yang dilakukan telah menyelamatkan generasi bangsa khususnya masyarakat Sulawesi selatan dari bahaya laten narkoba." Tegas Rheno pada Selasa (30/04/2024).
Latuconsina juga mengapresiasi secara khusus kepada Kapolda Sulsel dan Direktur resnarkoba Polda Sulsel serta Polres Barru yang tidak mengenal takut meringkus mafia narkoba yang melakukan aksinya.
"Secara khusus kami mengapresiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., dan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K karena di bawah kepemimpinannya Polda Sulsel banyak telah meringkus gerbong narkoba baik lintas jaringan nasional serta internasional.," pungkasnya Latuconsina.
Gobras Bersama Anggota DPR RI: Waspada Judi Online di Media Sosial
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema "Waspada Judi Online di Media Sosial".
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. Selasa (30/04/2024).
Kegiatan Webinar tersebut diselenggarankan melalui platform zoom meeting yang diikuti sekitar 158 peserta.
Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Sukamta, Robertus Wuryan Kristama, S.H.,M.H selaku Kanit IV Bantek Subdit V/TipidSiber Ditreskrimsus Polda DIY, Agung s.s Widodo S.Sos., M.A
Dalam seminar tersebut, para narasumber mengungkapkan dampak positif dan negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan media sosial, serta memperingatkan akan bahaya judi online yang semakin merajalela di platform-platform tersebut.
Dr. H. Sukamta dalam paparannya, membawa data tentang jumlah dan nilai transaksi judi online di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2023, yang mencapai angka fantastis hingga 517 triliun rupiah. Beliau juga mengungkapkan tanda-tanda yang dapat digunakan untuk mengenali adanya kegiatan judi online di media sosial, seperti perubahan perilaku dan peningkatan interaksi antara penjudi.
Dalam pemaparannya beliau memberitahu bahwa Instruksi Menkominfo merupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Robertus Wuryan Kristama, menyoroti bagaimana teknologi dan media sosial telah mengubah pola hidup masyarakat secara drastis. Meskipun memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan mengakses informasi, media sosial juga membawa dampak negatif seperti peningkatan kasus penipuan dan hoaks, serta mempermudah akses terhadap praktik perjudian online.
Oleh karena itu, pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan sanksi pidananya diperberat sesuai dalam Pasal 2 Ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Agung Widodo yang menyatakan bahwa maraknya judi online di media sosial adalah hasil dari persepsi masyarakat yang melihatnya sebagai cara cepat untuk mendapatkan keuntungan. Di samping itu, promosi dari situs-situs judi online turut mempengaruhi peningkatan partisipasi masyarakat dalam praktik perjudian tersebut.
Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi millenial dan generasi Z. Dengan follower yang banyak influencer berpotensi mempengaruhi perilaku banyak orang pada hal-hal tertentu. Bahwa apa yang dipromosikan influencer dalam kasus judi online adalah imajinasi kaya raya dengan cara yang instan, akibatnya orang mudah terobsesi dan kehilangan nalar kritis. Ia juga mengatakan yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat kehilangan nalar kritis, ia akan melakukan apa saja dalam mencapai tujuan. Di zaman era kecepatan informasi seperti hari ini, otak kita mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
Dalam upaya mencegah dan mengatasi dampak buruk dari judi online, para narasumber sepakat bahwa edukasi, pengaturan regulasi yang ketat, dukungan psikologis, dan pemberdayaan komunitas yang anti-judi menjadi langkah yang penting untuk dilakukan.
Selama sesi tanya jawab yang diadakan setelah pemaparan materi, peserta seminar aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik yang dibahas.
Seminar ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online di media sosial, serta menggali solusi-solusi yang efektif dalam menghadapinya.
“Komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi digital harus terus ditingkatkan agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat”.(Tim-Red)
APEL PERDANA ASN PEMPROV MALUKU, Pj. GUBERNUR HARAP ASN HINDARI PENYAKIT BIROKRASI
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Mengawali tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, memimpin Apel Perdananya bersama ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, pada Selasa (30/4/2024) yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon.
Dalam sambutannya Sadali mengatakan setelah dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia, dirinya diamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku, karena berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
“Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita Bersama selaku Aparatur Negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan kedepan.” Ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta dukungan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar Bersama-sama bahu-membahu membangun Maluku lebih sejahtera.
“Lakukan Akselerasi Pembangunan, Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Daerah” Tegasya.
Ia meminta agar para peserta apel, bisa menghindari Patologi Birokrasi (Penyakit Birokrasi) seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi emmpertahankan status Quo, atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutakakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sectoral yang tinggi dan sulit bekerjasama serta penyakit birokrasi lainnya.
“Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota, untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi tugas dan fungsi selaku ASN, tidak berpolitik praktis, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN.” Pinta Sadali.
Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si, dan diikuti oleh Pejabat Eselon 2 Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta kurang lebih 3000 peserta apel yang terdiri dari ASN dan Non ASN.
Terkait BMPS, Berikut Penjelasan Kadisdik Kota Bekasi
H. UU Saeful Mikdar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi |
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengapresiasi usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi untuk melakulan kordinasi persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru.
"Sangat saya apresiasi, karena sifatnya saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.
Uu mengaku, usulan audensi (pertemuan) antara Pj. Wali Kota dengan pihak BMPS sebenarnya sudah beberapa kali dijadwalkan. Hanya saja, kata dia, pelaksanaanya belum terwujud karena kendala tekhnis. "Sudah dijadwalkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi pas hari dan jam sudah ditentukan dan sudah terkomunikasikan dengan pihak BMPS pak Pj. Wali Kota ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan sampai saat sekarang belum terlaksana. Hari senin tanggal 29 April 2024 pak Pj. Wali Kota mengintruksikan untuk menjadwalkan ulang audensi dengan BMPS.
Bahkan, ketika ditanyakan, adanya penolakan dari pihak Pj. Wali Kota, Kadisdik memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penolakan audiensi dengan BMPS, menurut Uu itu tidak benar. Sejatinya, koordinasi sekolah swasta dan Pemerintah tetap harus sinergis. "Jangan salah paham, Pj. Wali Kota tidak menolak ," katanya.
Dia menjelaskan, pertemuan audensi Pj. Wali Kota itu rencananya akan digelar secepatnya. Pertemuan itu dalam rangka meminta kepastian keberpihakan Pj. Wali Kota terhadap program PPDB di tahun ajaran baru. "PJ. Wali Kota sudah intruksikan audensi dijadwalkan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya memang membutuhkan masukan dari semua pihak untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Sehingga, mutu pendidikan di Kota Bekasi bisa terjaga. "Insya Allah semua berjalan sinegis,," katanya .