Michael Lailossa Apresiasi Dukungan Publik Terhadap Dirinya Untuk Maju Dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Maluku Tengah 2024
Peluang Ekspor - Pospera Kepri Budidayakan Tripang Potensial Berkembang di Kepulauan Riau
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Budidaya tripang potensial berkembang di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) meski belum banyak pengusaha yang mengembangkannya. Namun DPD Pospera Kepri melalui nelayan binaannya konsen dengan budidaya Tripang yang dianggap memiliki peluang pasar global.
Setelah sukses menggarap rumput laut, kini nelayan binaan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepri membuat terobosan baru dengan mengembangkan budidaya Tripang di perairan sekitar Pulau Medang, Senayang Kabupaten Lingga. Untuk Kepri sendiri, budidaya tripang yang menonjol di Kepri berada di Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga.
Tripang, diminati pasar internasional. Tripang di Kepri udah diekspor ke berbagai negara, seperti Jepang dan China. "Kita konsen pada budidaya Tripang, kita bina nelayan di sini agar meningkatkan nilai ekonomi karena target pasar global. Hasilnya akan kita ekspor, " Ucap Hazhary, Ketua DPD Pospera Kepri, Selasa (14/5).
Tripang tidak hanya sebagai bahan baku untuk dikonsumsi, melainkan juga untuk obat-obatan dan kosmetik. Produk obat-obatan dan minyak dengan bahan baku teripang asal Malaysia dijual di pasaran Kepri.
Hazhary mengharapkan, ada upaya pemerintah untuk mendorong agar nelayan budidaya tripang di Kepri mendapatkan perhatian serius karena memiliki potensi besar mendongkrak perekonomian rakyat. Ditambahkannya, selain menjual hasil budidaya, dia berharap bisa dikelola menjadi komoditi atau produk jadi unggulan Kepri.
"Budidaya teripang tentu akan semakin maju bila harga jualnya cukup baik di pasaran lokal. Kami berharap ada pabrik yang mau mengelola dan memproduksi makanan, kosmetik dan obat-obatan dari teripang," ujarnya.
Senada ditambahkan Tito Suwarno, Bendahara DPD Pospera Kepri, sejumlah lokasi di daerah lainnya di Kepri juga dapat dikembangkan budidaya tripang sebagai pendongkrak ekonomi yang prospektif. Harga tripang cukup tinggi, terutama bila diekspor.
"Kepri dengan luas perairan 96 persen, dengan jumlah pulau 1.796 pulau merupakan tempat yang layak dikembangkan teripang, ikan maupun udang hingga rumput laut yang sudah ekspor, " Imbuhnya. (Tim-Red)
Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI desak KEMENPERIN untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
Dalam rangka persiapan Hari pelantikan karang taruna JE'NE LUMPA Desa Bonto
Ikatan Mahasiswa Nusantara Desak Kejagung Tangkap Boy Robyanto
Pekerjaan pemasangan pagar di PT. SAMARA Kabil Batam tidak di Bayar
Salah satu pekerja pagar tersebut dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal itu, memang kami kerja sudah empat hari tapi tidak di bayar, hal ini akan kami laporkan ke pihak yang berwajib dan disnaker.
Kami merasa dirugikan dan di bohongi atas kejadian ini oleh sebab itu kami meminta ke pemerintah agar ditelusuri PT. SAMARA Indistri Kabil Batam, jangan jangan investasinya juga bisa dibohongi ucap salah seorang pekerja.
Boos yang megang proyek Pekerjaan pagar saya kenal, beliau harus bertanggung jawab atas kerugian pekerja yng tidak dibayar, pasalnya kita sudah di rugikan ujar salah satu pekerja proyek pagar PT. SAMARA Kabil batam Husnul.
Bukti dokumentasi pekerjaan sudah kita siapkan tinggal kita laporkan aja ke pihak yang berwajib sama Disnaker Kota batam tutup Husnul. (Tim-Red)
Proses Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Banyak Kejanggalan, PB HMI Minta Kapolri Terjun Untuk Periksa Langsung.
DPP Holistik : Apresiasi POLDA SULSEL dan POLRES Barru dalam gagalkan peredaran Narkoba 30 Kg
Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina, S.H., M.H. |
KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN- Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina mengapresiasi Polda Sulawesi Selatan dan Polres Kab. Barru yang telah berhasil meringkus gerbong narkoba di dermaga Awerage pada Selasa (01/05/24).
Dalam konferensi pers yang disampaikan, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 Kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.
Latuconsina selaku ketua Umum DPP HOLISTIK mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Sulawesi selatan. Apalagi secara geografis, provinsi Sulawesi selatan merupakan wilayah strategis masuknya barang narkotika dari berbagai macam tempat.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Polda sulsel yang berhasil meringkus gerbong narkoba yang masuk ke Bumi (Lontara) Sulawesi selatan ini."
Menurut Pria yang biasa di sapa Rheno, peringkusan gerbong narkoba serta penyitaan barang bukti berskala besar yang dilakukan Polda Sulsel dan Polres Barru merupakan langkah konkrit kepolisian untuk menjaga masa depan generasi bangsa terhindar dari bahaya laten narkoba.
"Ini merupakan peringkusan gerbong narkoba skala besar yang kesekian kalinya dilakukan oleh Polda Sulsel. Upaya-upaya pencegahan serta penindakan yang dilakukan telah menyelamatkan generasi bangsa khususnya masyarakat Sulawesi selatan dari bahaya laten narkoba." Tegas Rheno pada Selasa (30/04/2024).
Latuconsina juga mengapresiasi secara khusus kepada Kapolda Sulsel dan Direktur resnarkoba Polda Sulsel serta Polres Barru yang tidak mengenal takut meringkus mafia narkoba yang melakukan aksinya.
"Secara khusus kami mengapresiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., dan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K karena di bawah kepemimpinannya Polda Sulsel banyak telah meringkus gerbong narkoba baik lintas jaringan nasional serta internasional.," pungkasnya Latuconsina.
Gobras Bersama Anggota DPR RI: Waspada Judi Online di Media Sosial
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema "Waspada Judi Online di Media Sosial".
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. Selasa (30/04/2024).
Kegiatan Webinar tersebut diselenggarankan melalui platform zoom meeting yang diikuti sekitar 158 peserta.
Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Sukamta, Robertus Wuryan Kristama, S.H.,M.H selaku Kanit IV Bantek Subdit V/TipidSiber Ditreskrimsus Polda DIY, Agung s.s Widodo S.Sos., M.A
Dalam seminar tersebut, para narasumber mengungkapkan dampak positif dan negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan media sosial, serta memperingatkan akan bahaya judi online yang semakin merajalela di platform-platform tersebut.
Dr. H. Sukamta dalam paparannya, membawa data tentang jumlah dan nilai transaksi judi online di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2023, yang mencapai angka fantastis hingga 517 triliun rupiah. Beliau juga mengungkapkan tanda-tanda yang dapat digunakan untuk mengenali adanya kegiatan judi online di media sosial, seperti perubahan perilaku dan peningkatan interaksi antara penjudi.
Dalam pemaparannya beliau memberitahu bahwa Instruksi Menkominfo merupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Robertus Wuryan Kristama, menyoroti bagaimana teknologi dan media sosial telah mengubah pola hidup masyarakat secara drastis. Meskipun memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan mengakses informasi, media sosial juga membawa dampak negatif seperti peningkatan kasus penipuan dan hoaks, serta mempermudah akses terhadap praktik perjudian online.
Oleh karena itu, pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan sanksi pidananya diperberat sesuai dalam Pasal 2 Ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Agung Widodo yang menyatakan bahwa maraknya judi online di media sosial adalah hasil dari persepsi masyarakat yang melihatnya sebagai cara cepat untuk mendapatkan keuntungan. Di samping itu, promosi dari situs-situs judi online turut mempengaruhi peningkatan partisipasi masyarakat dalam praktik perjudian tersebut.
Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi millenial dan generasi Z. Dengan follower yang banyak influencer berpotensi mempengaruhi perilaku banyak orang pada hal-hal tertentu. Bahwa apa yang dipromosikan influencer dalam kasus judi online adalah imajinasi kaya raya dengan cara yang instan, akibatnya orang mudah terobsesi dan kehilangan nalar kritis. Ia juga mengatakan yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat kehilangan nalar kritis, ia akan melakukan apa saja dalam mencapai tujuan. Di zaman era kecepatan informasi seperti hari ini, otak kita mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
Dalam upaya mencegah dan mengatasi dampak buruk dari judi online, para narasumber sepakat bahwa edukasi, pengaturan regulasi yang ketat, dukungan psikologis, dan pemberdayaan komunitas yang anti-judi menjadi langkah yang penting untuk dilakukan.
Selama sesi tanya jawab yang diadakan setelah pemaparan materi, peserta seminar aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik yang dibahas.
Seminar ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online di media sosial, serta menggali solusi-solusi yang efektif dalam menghadapinya.
“Komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi digital harus terus ditingkatkan agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat”.(Tim-Red)
APEL PERDANA ASN PEMPROV MALUKU, Pj. GUBERNUR HARAP ASN HINDARI PENYAKIT BIROKRASI
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Mengawali tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, memimpin Apel Perdananya bersama ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, pada Selasa (30/4/2024) yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon.
Dalam sambutannya Sadali mengatakan setelah dilantik sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia, dirinya diamanatkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku, karena berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
“Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita Bersama selaku Aparatur Negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan kedepan.” Ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta dukungan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar Bersama-sama bahu-membahu membangun Maluku lebih sejahtera.
“Lakukan Akselerasi Pembangunan, Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Daerah” Tegasya.
Ia meminta agar para peserta apel, bisa menghindari Patologi Birokrasi (Penyakit Birokrasi) seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi emmpertahankan status Quo, atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutakakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sectoral yang tinggi dan sulit bekerjasama serta penyakit birokrasi lainnya.
“Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota, untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi tugas dan fungsi selaku ASN, tidak berpolitik praktis, tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN.” Pinta Sadali.
Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si, dan diikuti oleh Pejabat Eselon 2 Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta kurang lebih 3000 peserta apel yang terdiri dari ASN dan Non ASN.
Terkait BMPS, Berikut Penjelasan Kadisdik Kota Bekasi
H. UU Saeful Mikdar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi |
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengapresiasi usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi untuk melakulan kordinasi persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru.
"Sangat saya apresiasi, karena sifatnya saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.
Uu mengaku, usulan audensi (pertemuan) antara Pj. Wali Kota dengan pihak BMPS sebenarnya sudah beberapa kali dijadwalkan. Hanya saja, kata dia, pelaksanaanya belum terwujud karena kendala tekhnis. "Sudah dijadwalkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi pas hari dan jam sudah ditentukan dan sudah terkomunikasikan dengan pihak BMPS pak Pj. Wali Kota ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan sampai saat sekarang belum terlaksana. Hari senin tanggal 29 April 2024 pak Pj. Wali Kota mengintruksikan untuk menjadwalkan ulang audensi dengan BMPS.
Bahkan, ketika ditanyakan, adanya penolakan dari pihak Pj. Wali Kota, Kadisdik memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penolakan audiensi dengan BMPS, menurut Uu itu tidak benar. Sejatinya, koordinasi sekolah swasta dan Pemerintah tetap harus sinergis. "Jangan salah paham, Pj. Wali Kota tidak menolak ," katanya.
Dia menjelaskan, pertemuan audensi Pj. Wali Kota itu rencananya akan digelar secepatnya. Pertemuan itu dalam rangka meminta kepastian keberpihakan Pj. Wali Kota terhadap program PPDB di tahun ajaran baru. "PJ. Wali Kota sudah intruksikan audensi dijadwalkan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya memang membutuhkan masukan dari semua pihak untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Sehingga, mutu pendidikan di Kota Bekasi bisa terjaga. "Insya Allah semua berjalan sinegis,," katanya .
Bamsoet Ajak Ikatan Alumni Jayabaya Bangun Kebersamaan-Sinergi Sosial
KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Ikatan Alumni
(IKA) Jayabaya Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kiprah IKA Jayabaya
yang tetap eksis dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan positif. Kegiatan
tersebut untuk membangun semangat kebersamaan di antara alumni.
Salah satunya melalui penyelenggaraan acara halal
bihalal IKA Jayabaya dengan tema 'Taburkan Maaf, Sucikan Hati dalam Indahnya
Silaturahmi'.
"Forum halal bihalal antar alumni bukanlah
dimaksudkan untuk sekadar mengingatkan memori kolektif kita pada romantika dan
dinamika kehidupan kampus. Namun juga menjadi wahana untuk menguatkan kembali
ikatan silaturahim di antara para alumni," ujar Bamsoet dalam
keterangannya, Minggu (28/4/2024).
"Mendekatkan yang jauh, dan merekatkan yang dekat. Termasuk membangun semangat kebersamaan dan sinergi sosial," sambungnya.
Ketua MPR ini memaparkan, menjelang usianya yang
ke-66 tahun, Universitas Jayabaya telah banyak melahirkan alumni. Dari kampus
inilah, telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumber daya manusia unggulan yang
berkiprah pada berbagai bidang, dan kisah suksesnya dapat menjadi inspirasi.
Ada mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, pengacara Elza Syarief, kakak-beradik penyanyi Cici Paramida dan Siti Rahmawati, mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, anggota DPD RI Sylviana Murni, serta anggota DPR Effendi Simbolon, Darul Siska, dan Mahfudz Abdurrahman.
"Pada awal kelahirannya, Universitas Jayabaya
adalah cerminan dari gelora semangat pengabdian dan perjuangan Moeslim Taher
yang mendirikan Universitas Jayabaya pada tahun 1958 saat beliau masih berusia
24 tahun," kata Bamsoet.
"Harapan saya sebagai bagian dari Keluarga
Besar IKA Jayabaya, semoga IKA Jayabaya bersama-sama dengan segenap sivitas
akademika Universitas Jayabaya, dapat menjadikan Universitas Jayabaya semakin
disegani, unggul dan berprestasi," sambungnya.
Ketua DPR RI ke-20 ini juga menceritakan ada
pengalaman semasa kuliah di Universitas Jayabaya yang tidak terlupakan. Salah
satunya, saat dirinya bersama rekan-rekan makan nasi goreng di suatu malam.
Ketika hendak membayar, ternyata tidak ada satu pun yang membawa uang.
Akhirnya, Bamsoet diam-diam mengambil sepatu kets baru milik MS Kaban untuk
membayar nasi goreng yang mereka makan.
"Saat kuliah saya kos bersama teman-teman
kuliah di Jayabaya, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Bursah Sarnubi,
Eggy Sujana, dan lain-lain. Kamar saya hanya seukuran 2x3 meter. Mandi dengan
nimba air dari sumur. Pas akhir bulan, datang tagihan bayar kos, kita suka
saling main tunjuk-tunjukan siapa yang harus bayar kos," kenang Bamsoet.
Pada acara halal bihalal ini, hadir juga antara
lain Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan, mantan Menteri
Kehutanan MS Kaban, Ketua Umum IKA Jayabaya Efri Jhonly, serta ratusan anggota
IKA Jayabaya.
Gobras Litrasi Digital, Waspadai Pinjaman Online
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema "Waspadai Pinjaman Online".
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. Senin (29/04/2024).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 166 peserta.
Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah Hasan Al-Banna, S.E.I, ME, Harry Gunawan, S.H, M.Kn. dan bapak Dr. H. Sukamta. Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Bapak Harry Gunawan, S.H, M.Kn menjelaskan mengenai pinjaman online dalam segi hukum.
Pelaksana Pinjaman Online diatur dalam peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi infomasi dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang penyelenggaraan teknologi finansial.
Penyebab dari meluasnya penggunaan pinjol dimasyarakat yaitu karena kebutuhan yang mendesak, berdasarkan dari hasil OJK pinjol yang paling besar digunakan adalah guru, selain itu terkadang masyarakat tidak paham lembaga keuangan (literasi keuangan rendah, tidak punya akses ke lembaga keuangan / bantuan pembiayaan), gaya hidup konsumtif dan tidak sadar bahaya, kemudahan teknologi yang dapat mengakses pinjol dari mana saja serta longgarnya aturan pemanfaatan teknologi informasi." Ucapnya
Harry Gunawan juga menerangkan bahwa kasus pinjol sudah sangat banyak di masyarakat.
"Banyak sekali kasus pinjaman online yang terjadi di Indonesia mulai dari tidak mampu membayar pinjaman online, telat membayar denda, bahkan yang lebih parah ada yang sampai kehilangan nyawa gara-gara pinjol," lanjutnya
Dalam hal ini pinjaman online masuk kedalam hutang piutang dan sanksi dari pinjol adalah sangksi perdata."Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu menjelaskan bahwa pinjaman online itu terdapat yang legal maupun ilegal dan pinjaman syariah maupun konvensional.
Dalam penyampaian materinya Bapak Hasan Al-Banna juga menjelaskan bahwa pinjaman online memiliki keuntungan dan kerugian, salah satu keuntungannya yaitu pinjol dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, berbeda halnya jika ingin meminjam ke bank yang penuh dengan persyaratan, justru ketika ketika meminjam pinjol itu dimudahkan dan dipercepat ".Ucapnya
Selain itu jika kita menggunakan pinjol memiliki jangka waktu yang pendek, dengan pinjol kita dapat meminjam dengan jumlah yang kecil, contohnya Lima ratus ribu atau satu juta." Ucapnya
Pinjol tidak selamanya merugikan, kita bisa memanfaatkannya untuk kemaslahatan bersama." Lanjutnya
Sedangkan kerugian dari pinjaman online yaitu relatif lebih mahal, praktik penagihan yang tidak beretika, serta kerugian investasi." Ujarnya
Dilanjutkan pemaparan ketiga oleh Dr. H Sukamta menjelaskan bahwa pinjaman online merupakan persoalan yang makin hari makin penting untuk dicermati, karena jumlah orang yang berhubungan dengan pinjol itu dari tahun ke tahun meningkat, tahun 2023 masih 2,7 juta orang tahun ini sudah 8,86 juta jadi meningkatnya hampir 3 kali lipat." Ucapnya
Pinjol sendiri ada yang resmi dan tidak resmi, pemerintah sudah menutup ratusan, ribuan pinjol karena mereka tidak resmi, dan diantara yang resmi itu juga perilakunya ada yang benar, ada yg tidak benar seperti rentenir darat atau lintah darat contohnya." Ujarnya
Ada kasus-kasus yang muncul ditangani polisi, ada orang yg memiliki hutang 2,5 juta tpi harus kembalikan dua kali lipat, bahkan ada yg bunuh diri gara-gara pinjol."lanjutnya
Ini sudah menjadi persoalan yang meresahkan, saya berharap kita semua lebih berhati-hati dalam menggunakan pinjaman online."Tutupnya (Tim-Red)
Berkas Dinilai Sudah Lengkap, JMHI Desak KPK RI Segera Tersangkakan Haliem Hoentoro
Hadiri Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat, Pj. Wali Kota Bekasi: "Semoga Para Kafilah Mampu Bawa Pulang Prestasi
KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah, menggelar Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang sangat meriah dengan dihadiri oleh seluruh Kafilah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Hadir langsung membuka gelaran tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan guna mendukung serta menyemangati langsung para Kafilah dari Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad juga hadir di pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat bersama istri, Yolla Kusuma Williandari Gani.
Para Kafilah dari Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan berjuang mengharumkan nama masing-masing daerah dengan mengikuti berbagai kategori yang mengusung tema "Agungkan Al-Quran di Kota Industri Untuk Jawa Barat Lahir Dan Batin".
Pj. Bupati Bupati Bekasi, Dani Ramdan selaku tuan rumah pada acara tersebut menghaturkan terimaksih kepada seluruh Kafilah MTQ dan seluruh Kepala Daerah atas partisipasinya dalam memeriahkan gelaran tahunan tersebut.
"Selamat datang di Kabupaten Bekasi, dan terimaksih kepada seluruh Kafilah, dan tentunya Kepala Daerah se-Jawa Barat atas dukungan dan partisipasinya dalam memeriahkan MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat, mari bersama gaungkan Al-Qur'an dan tunjukkan rasa cinta terhadap Islam di momen berharga ini," ungkap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat sambutannya.
Atas digelarnya MTQ Ke-38 di Kabupaten Bekasi, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat besera jajarannya atas segala usaha dan upaya dalam mewujudkan gelaran ini.
"Dalam momentum ini, tentunya bisa menjadi peningkatan keimanan dan ketaqwaan kita sebagai umat muslim, selain itu tidak lupa kita apresiasi bersama atas semua element yang terlibat dalam kegiatan yang penuh dengan keberkahan ini," ucap Pj. Gubernur Jawa Barat.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad juga menyampaikan terimakasih atas peran serta Kafilah dari Kota Bekasi atas peran sertanya MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat, tentunya dengan membawa harapan Kota Bekasi bisa menjadi Juara Umum.
"Terimakasih kepada seluruh kafilah yang akan segera berjuan di ajang ini, tentunya saya mendukung secara penuh bagi yang Kafilah Kota Bekasi untuk meraih prestasi. Saya pun mendoakan agar para Kafilah Kota Bekasi bisa meraih Juara Umum sebagai persembahan untuk warga Kota Bekasi. Tetap semangat! Tunjukkan kemampuan terbaik kalian! Insya Allah segala halnya dimudahkan jalannya oleh Allah SWT," Pungkas Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad.
Kafilah Kota Bekasi Semarakan Pawai MTQ Ke 38
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi bersama Asisten Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Kota Bekasi, Inayatullah mengawal langsung kafilah Kota Bekasi pada Pawai Ta'aruf Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang berlangsung di Meikarta, Kabupaten Bekasi
Pawai Ta'aruf sebagai rangkaian acara pertama MTQ Jawa Barat Tahun 2024 tersebut diikuti oleh kafilah dari 27 kota kabupaten di Jawa Barat.
Junaedi mengatakan, pawai ta'aruf yang diikuti oleh seluruh kafilah ini dapat dijadikan ajang silaturahmi, sekaligus pemberitahuan kepada masyarakat terkait adanya pelaksanaan MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat.
"Hari ini kami ikuti rangkaian pertama dari kegiatan MTQ Jabar yang diikuti oleh kafilah Kota Bekasi, yaitu Pawai Ta'aruf. Disamping bersilaturahmi, pawai ini juga sebagai pemberitahuan atau syiar akan adanya MTQ Jabar," kata Junaedi
Di lokasi yang sama Inayatullah menambahkan, dengan menampilkan seni budaya masing-masing kabupaten/kota, Inayatullah berharap, Pawai Ta'aruf dari seluruh kafilah tersebut membuat mereka saling mengenal dan mempelajari berbagai budaya yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Seluruh kafilah Kabupaten/Kota menampilkan seni budaya masing-masing, sehingga kita bisa saling mengenal antar daerah," tambahnya.
Pawai ini merupakan moment penting yang dapat menjadi motivasi bagi para kafilah untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi dan menjadikan Jawa Barat meraih juara umum di tingkat nasional.
"Pawai ini sebagai motivasi besar dan penting bagi para kafilah untuk menghantarkan MTQ Juara, dan diharapkan jadi juara umum di tingkat nasional nanti," jelasnya
Pawai Ta'aruf MTQ ke-38 Jawa Barat, turut dihadiri oleh Kabag Kesos Agus Harpa dan jajaran serta opd lainnya.
Gobras Litrasi Digital, Lindungi Anak di Ruangan Digital
KABARMASA.COM, JAKARTA -Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema "Lindungi Anak di Ruang Digital".
Kegiatan Webinar dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. Minggu (28/04/2024).
Kegiatan Webinar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 150 peserta.
Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Sukamta, Rochma Yulika, S.Ag, S.Pd dan Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.
Dalam sesi diskusi pertama yang di sampaikan oleh Dr. H. Sukamta menjelaskan fakta anak Indonesia bahwa terdapat sekitar 78 juta anak di Indonesia atau sekitar 27,8 % dari populasi, sedangkan menurut studi UNICEF bersama Kominfo 2021, 98% dari anak-anak dan remaja di Indonesia tahu tentang internet dan 79,5% diantaranya adalah pengguna internet.
Sedangkan menurut BPS,2021 terdapat 33,44% anak usia dini di Indonesia yang menggunakan handphone atau gawai nirkabel, sementara anak usia dini yang bisa mengakses internet mencapai 24,96%.
Artinya di Indonesia sendiri hampir seluruh anak usia dini maupun remaja mengakses internet, kecanduan internet dapat mengakibatkan perubahan struktur maupun fungsi otak anak.
Dalam penyampaian materinya dr. Sukamta juga menjelaskan mengenai ancaman - ancaman dari kecanduan internet yaitu kecanduan game online, dan kecanduan bermedia sosial yang tentu saja dapat menyebabkan anak malas belajar, gangguan pada mata, depresi, kurang bersosial dengan teman, terjadi bullying, terjadi penipuan, bahkan dapat menyebabkan anak terlibat judi online." Ucapnya
Upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi anak diruang digital dapat dilakukan oleh orang tua maupun pemerintah, disini pemerintah bertugas memberikan regulasi, pengawasan dan penindakan serta integrasi kurikulum pendidikan, sedangkan tugas orang tua yaitu mengedukasi, mendampingi, membatasi serta mengawasi setiap apapun yang dilakukan anak, karena disini peran orang tua sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak." Ujarnya
Dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Ibu Rochma Yulika dalam pemaparan materinya memberikan tips yang dapat dilakukan oleh orang tua dirumah untuk mendidik anak diruang digital.
Pertama terapkan aturan penggunaan gadget pada anak, misalnya tidak menggunakan gadget saat makan, saat belajar, berikan batas waktu untuk anak bermain gadget, Kedua atur batasan screen time, Ketiga dampingi anak saat bermain gadget, Keempat pantau aktifitas anak di dunia maya, Kelima Berkomunikasi dengan anak, dan yang terakhir hindari menjadikan gadget sebagai cara agar anak tidak rewel". Ucapnya
Dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Dr. Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa tantangan orang tua diera digital ini yaitu semakin mudahnya akses internet pada anak, bebas terkoneksi tanpa sekat batas, anak lebih pintar dari orang tuanya, anak ingin merasakan kebebasan yang besar, anak belum memahami risiko bermain di dunia digital.
Lagi-lagi disini peran orang tua sangat dibutuhkan untuk menjaga anak dari hal-hal negatif yang dapat terjadi di dunia digital."ucapnya
Dr. Diyah Puspitarini selaku KPAI juga menjelaskan mengenai temuan kasus mengenai perlindungan anak dari penyalahgunaan gadget tahun 2023.
"Temuan yang didapatkan yaitu pornografi menyentuh ruang digital anak, judi online anak hingga transaksi 100 T, prostitusi online anak menyentuh angka 200, 30% game online anak bermuatan kekerasan, 25% bullying anak tercetus dari game online dan 32% kekerasan seksual tercetus dari aplikasi gadget."Lanjutnya
Diakhir pemaparan Pemateri ketiga ini menjelaskan mengenai apa yang sudah dilakukan oleh KPAI dalam mengatasi kasus-kasus yang terjadi di dunia digital.
"Dalam membantu mengatasi kasus-kasus didunia digital KPAI memberikan masukan terhadap RUU ITE, terutama pada aturan yang berdampak pada anak, KPAI juga memberikan masukan kepada Kominfo terkait take down video yang mengandung kekerasan fisik dan seksual pada anak, KPAI memberikan masukan khusus kepada Kominfo terkait dengan take down judi online yang berdampak pada anak, dan KPAI juga menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan media sosial yang melanggar hak anak." Tutupnya (Tim-Red)