Dirreskrimsus Polda Kepri Harus Lakukan Tindakan atas Dugaan KTV K-ONE Batam terindikasi penyulapan pajak

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Menindaklanjuti pemberitaan ke 4 terkait Dugaan Family KTV K-ONE Batam penyulapan atau di sebut bermain mafia Pajak Karaoke selama Bertahun- tahun lamanya kepada Pembeli (Konsumen), Minggu 10/12/2023.


Berdasarkan data yang di miliki oleh tim media jejaktoday.com bahwa Family KTV K-ONE Batam mengenakan Pajak Karaoke pada pembelian Rokok sangat besar. 


Padahal, Untuk harga Rokok penambahan terhadap pembelian sebuah rokok tidak diatur dalam Perda Kota Batam tentang Pajak, Jika selama ini diterapkan oleh pihak Karaoke, Pada setiap tahunnya Pajak rokok dapat menghasilkan PAD Pendapatan Asli Daerah Kota Batam hampir ratusan juta.


Terkait besarnya Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam, Diduga adanya permainan penyelubungan atau penggelapan dan melanggar peraturan tentang Pajak yang dilakukan pihak Management KTV K-ONE Batam.


Untuk itu, tim media meminta keterangan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tanggal 07/12/2023 kepada bapak Sekretaris Bapenda Kota Batam tentang Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.


"Maaf pak tim media coba dihitung 451rb pajaknya 157rb itu 35% sesuai tarif yg diatur perda" Ujarnya 


"Kalo rokok itu pajaknya ke pusat bukan ke daerah, Ya silahkan tanya ke pihak karoke nya, saya menyampaikan sesuai aturan". Katanya


Kemudian tim media kembali bertanya terkait tentang pembelian Rokok Yang dikenakan masuk dalam Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.


"Silahkan, yg soal rokok itu tidak menjadi kewenangan daerah dalam memungutnya karna sesuai UU Pajak rokok atau Cukai rokok itu menjadi kewenangan pemerintah pusat". Cetusnya


Masih kata dia "Sedangkan pengenaan pajak atau tambahan harga untuk rokok itu tidak diatur dalam Perda Kota Batam tentang pajak".


Sementara itu, pihak management sampai dengan saat ini belum membalas konfirmasi tim media redaksi terkait Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.


Dengan demikian, Diminta kepada Dirreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam yang dapat merugikan keuangan daerah Kota Batam.

Share:

PW SEMMI Meminta Pengadilan Negri Batam, dapat Menetapkan Tersangka Kasus Renovasi Kantor BPJS tahun 2022 Mencapai 9,2 Milyar

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau (PW SEMMI Kepri) Sekertaris Umum Zuan Pratama saputra meminta Pengadilan Negri (PN) Batam segera tetap kan tersangka kasus renovasi kantor BPJS  kerena sangat merugikan Negara, pagu anggaran proyek renovasi gedung BPJS tahun 2022 itu mencapai Rp 9,2 Miliar. Sabtu, 09 Desember 2023.


Menurut sekertaris PW SEMMI Kepri Zuan Pratama Saputra, sangat menyayangkan terhambat kasus renovasi kantor BPJS, kerena dugaan kasus korupsi gedung  BPJS yang terdapat  di Sagulung.


Dampak dari keterlambatan renovasi kantor BPJS ini sangat merugikan masyarakat sekitar, sampai saat ini PW SEMMI Kepri sudah  berkordinasi ke Kasi Intel PN Batam, belum ada yang di tetapkan tersangka.


Masih Sekretaris PW SEMMI Kepri Zuan menyampaikan, “Meminta secara tegas agar PN Batam menindak secara hukum berlaku”. 


Meskipun kasus ini masih gantung di PN Batam dan kerena sedang proses  Penyidikan mengumpulkan alat bukti, dalam Peningkatan status kasus korupsi proyek gedung BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Ruko Villa Mukakuning, Sagulung, Kota Batam masuk ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Print-4821/L.10.11/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.


Pekerjaan berdasarkan SPMB nomor SPMB (17/07/2022) tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari kalender, namun dilakukan pengakhiran pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen, dan sampai saat ini masih terbengkalai.


Saat Sekretaris Umum PW SEMMI Kepri Zuan Saputra Konfrimasi ke pihak Kasih Intel PN Batam, menyampaikan kasus ini dalam proses pendalaman penyelidikan dan hinga pemberitaan ini dipublikasikan.


Penulis: (Red)

Edisi Berita: Ke-1

Share:

BEM-NUS DKI Jakarta: Reformasi Dikorupsi "Dilemahkan, Dihancurkan, Berantakan"

KABARMASA.COM, JAKARTA- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk diperingati. Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) DKI Jakarta menyampaikan sikap tegasnya akan praktik korupsi yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, (09/12/2023).

"Permasalahan korupsi merupakan suatu kedukaan besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena presentase buruknya selalu bertambah setiap tahunnya. Misalnya seperti Indeks Persepsi Korupsi yang menurun ataupun terjeratnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo yang membuat hancur citra KPK dan pastinya akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik. Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti dugaan pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lain-lain juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan segala cara". 

"Disamping itu, keadaan yang demikian ini akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak
terhormat. Dalam cangkupan kedaerahan, DKI Jakarta sebagai wilayah penting bagi negara yakni ibukota atau wilayah pusat terpapar parah masalah korupsi. Pada semester I tahun 2023, KPK menerima 2.707 laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD), daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. KPK menjadi tidak berdaya karena memiliki banyak hambatan seperti: hambatan struktural, hambatan kultural, hambatan instrumental hingga hambatan manajemen. Berbagai macam hambatan ini sangat berpengaruh pada efektivitas pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, terutama jika tidak ada keinginan kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menghapus budaya korupsi. Tak hanya itu, pemerintah harus terus melakukan perubahan dan perbaikan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi".  
Adapun menurut cermat BEM NUS DKI Jakarta, "Pembenahan ini bisa dimulai dengan perbaikan regulasi, peningkatan kualitas SDM yang bertugas dalam penanganan TIPIKOR, peningkatan kesejahteraan penegak hukum hingga penerapan hukuman yang efektif. Pemerintah harus bisa mengutamakan masuknya unsur keadilan pada pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dalam memberantas Korupsi di Indonesia. Semangat Reformasi harus tetap nyata diaplikasikan dalam regulasi dan pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penguatan kewenangan dan independensi KPK harus dikembalikan dan dijamin kepastiannya didalam hukum. Tuntutan rakyat akan terciptanya tatanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus segera diwujudkan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam TAP MPR RI No.XI/MPR/1998 yang berisi tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)." 

BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta sepakat untuk menuntut dan menyuarakan : "Pengembalian independensi KPK dengan merevisi UU KPK, Optimalkan metode pencegahan terjadinya teransparasikan masalan koKupsi di DKI Jakarta dan kolaborasikan pengawasan serta pengawalannya bersama publik (Masyarakat dan Mahasiswa)."
Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa menyampaikan "Salah satu hal penting dalam menciptakan suatu kondisi yang lebih baik dalam penanganan TIPIKOR ialah melahirkan produk hukum yang lebih baik. Masalahnya, setelah UU KPK direvisi, produk terbaru bukannya menguatkan posisi KPK dalam memberantas TIPIKOR melainkan melahirkan jawaban yang sebaliknya. Misalnya : terbukanya intervensi lembaga negara lain terhadap KPK, masalah status kepegawaian KPK sebagai ASN hingga masalah status penyelidik dan penyidik di KPK. Pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sunggulah melahirkan suatu kemerosotan dalam penanganan TIPIKOR di tanah air. Setelah dikeluarkannya putusan MK No.70/PUU-XVII/2019 memang cukup membawa angin segar, namun hanya pada wilayah kewenangan penyadapan, penggeledahan, penyitaan serta penghentian penyidikan dan penuntutan." pungkasnya 
Share:

DPP Poros Muda Indonesia Deklarasi Pemilu Damai Untuk Indonesia Dan Pemilih Pemula Indonesia Secara Hybrid Diikuti Mahasiswa Pemuda Senasional


KABARMASA.COM, JAKARTA – Poros Muda Indonesia melaksanakan sosialisasi pemilu dan deklarasi pemilu damai, dan juga mensosialisasikan terkait dengan menjaga keutuhan nkri, dengan lebih cerdas dalam bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax, selain itu juga untuk meningkatkan pendidikan politik bagi para pemilih pemula. Hal itu untuk meminimalkan angka golput (tidak mencoblos) dalam pemilu 2024.
 
Dalam acara tersebut yang berlangsung hybrid offline dan online dikatakan oleh sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat Afad Usasra S.H dalam acara tersebut yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, pemuda dan juga masyarakat, Jumat (8/12/2023). "Ini menjadi momen bagi pemilih pemula yang dimana kita sudah memasuki fenomena bonus demografi yang diartikan fenomena terjadinya pertumbuhan populasi yang didominasi oleh usia produktif. Sesuai namanya, kondisi ini adalah yang memberikan dampak positif bagi suatu bangsa, artinya kaum muda sudah harus mengambil peran penting dalam menentukan arah bangsa dan arah politik kedepan, " ujarnya.
 
Menurutnya, dalam pendidikan politik bagi anak muda dilakukan dengan sentuhan humanis, fleksibel dan mengikuti zaman karena. Selain perlu pendekatan rasional dan cerdas, dan menyentuh langsung head to head kepada pemilih pemula tersebut, sebab penting diketahui bahwa generasi muda adalah generasi emas yang akan menentukan cerminan suatu bangsa kelak, Sebuah kutipan pidato Bung Karno yang sangat terkenal , “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”
 
"Karena bagaimanapun bicara soal milenial atau pun gen z, bicara soal politik gagasan," ucapnya. Ia mengatakan, jika politik gagasan itu diterima anak muda, maka dari itu poros muda indonesia yang tergabung dari mahasiswa dan pemuda seluruh indonesia, harus konsisten mencerdaskan bangsa dengan banyak mengkaji terkait dengan cita – cita luhur bangsa.
 

Dalam hal ini mereka yang akan memilih dan mencoblos calon presiden atau calon anggota legislatif dalam pemilu 2024. "Artinya  harus benar-benar bisa meyakinkan para pemilih pemula ini, dari para kontestan untuk penetrasi terhadap politik gagasan dan ide ini," ujarnya. Selain itu, ia meminta partai politik tidak menerapkan politik identitas dalam kampanye pemilu 2024. Karena para pemilih pemula tidak menginginkan adanya polarisasi akibat politik identitas ini.
 
Poros muda Indonesia adalah wadah bagi mahasiswa dan pemuda dalam mengkaji bangsa agar lebih maju dan lebih baik, demi terciptanya masyarakat adil makmur yang dirindukan para founding father para pendiri bangsa, "aku lebih senang pemuda yang merokok & minum kopi sambil diskusi tentang bangsa ini, daripada pemuda kutu buku yang hanya memikirkan diri sendiri" berikut kutipan yang diambil dari kata – kata soekarno.
Share:

Klarifikasi Adanya Berita Dukungan Terkait Dengan Kesalahan Penyebutan Nama, dalam BEM PTMAI Gelar Silaturahmi Nasional Sarlin Wagola Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI

KABARMASA.COM, JAKARTA - Assalamualaikum Wr. Wb. Hidup Mahasiswa !, Hidup Rakyat Indonesia !, Mengklarifikasi terkait berita yang beredar terkait dengan dukungan pencalonan saya Sarlin Wagola sebagai koorpresnas BEM PTMAI, dimana disitu ada kekeliruan penyebutan nama, dimana tercantum nama saudara Rafiansyah, maka dengan ini saya atas nama Sarlin Wagola mengakui bahwa tidak benar adanya pernyataan dukungan dari saudara Rafiansyah dalam memberikan dukungan terhadap saya secara langsung. Sehingga secara pribadi saya meminta maaf jika ada pihak-pihak yang tersinggung dan tidak ada maksud untuk menyudutkan siapapun baik pribadi ataupun kelompok, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat. Waassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



Share:

PW SEMMI Kepri, Aprisiasi kepada Kapolda Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah Memimpin Pucuk Kapolda Kepri

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau (PW SEMMI KEPRI) yang di ketuai oleh Zainul Sofian Mengapresiasi kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau berganti. Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah dikabarkan jabat Kapolda Kepri.


Informasi tim media kabarmasa.com yang diperoleh tim wartawan, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si akan menduduki jabatan barunya sebagai analis kebijakan utama bidang STIK lemdiklat.


Selanjutnya, Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah sebelum menjabat sebagai Kepala Penyusunan, Dokumentasi dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri kini menduduki jabatan barunya sebagai Kapolda Kepri.


Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah merupakan sosok putra asli daerah Provinsi Kepulauan Riau. Ia lahir pada tanggal 9 Januari 1967 silam.


“Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 silam, sangat berpengalaman dalam bidang Reserse”.


Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Perihal informasi mutasi jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ketua Umum PW SEMMI Kepri membenarakan bahwa perganti Kapolda Kepri dipimpin Oleh Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah sesuai Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. (Red)

Share:

BEM PTMAI Gelar Silaturahmi Nasional, Sarlin Wagola Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI


KABARMASA.COM, JAKARTA – Menjelang akhir kepenguruan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah se Indonesia (BEM PTMAI), menggelar Silaturahmi Nasional (SILATNAS) sebagai momentum ajang pergantian tampuk kepengurusan BEM PTMAI sekaligus untuk memilih Koordinator Presidium Nasional BEM PTAMAI mengganti Andar Adi Satria yang menjabat periode 2022–2023. Silaturahmi Nasional ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), pada 6–9 Desember 2023.

Dalam Silaturahmi Nasional yang dibuka langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, terdapat berbagai rangkaian kegiatan yang pada bagian akhirnya ditutup dengan pemilihan Calon Koordinator Presidum Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisiyah se Indonesia Periode 2023/2024. 

Salah satu Calon Koordinator Presidum Nasional yang menjadi bagian untuk berpartisipasi dan ikut memperjuangakan BEM PTMAI, Sarlin Wagola yang merupakan seorang kandidat Koorpresnas, merupakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta sekaligus Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta juga menjabat sebagai PJ Sekretaris Jendral Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammdiyah, Aisiyah Se Indonesia (SEKJEN BEM PTMAI) meneruskan Sekjen sebelumnya Muhammad Fathur Fachruzi.

Visi yang diusung oleh Sarlin Wagola dalam Silatnas tahun ini yakni “Restorasi BEM PTMAI Menuju Pergerakan Nasional”.

BEM PTMAI harus kembali  pada rumusan pergerakan mahasiswa yang bersifat kolaboratif independen, mengembalikan fungsi organisasi BEM PTMAI pada identitas sebagi wadah esensi perjuangannya mahasiswa dan beridentitaskan Islam dengan corak kemuhamadiyahan. Serta dalam momentum saat ini, dimana Indonesia tengah dihadapkan dengan dinamika Pemilihan Umum 2024 (PEMILU) maka kiranya untuk BEM PTMAI dapat segera mengambil sikap, yang tentu berlandaskan pada nilai dan corak perjuangan mahasiswa. 

Apalagi dengan kentalnya dinamika Politik Dinasti yang yang sampai hari ini mengaburkan demokrasi dan bahkan mencederai sistem hukum kita. Maka sebagai anak muda juga mahasiswa jika nanti saya terpilih sebagai Koorpresnas BEM PTMAI nantinya maka saya akan tegaskan BEM PTMAI akan siap mengambil peran dalam mengawal Pemilihan Umum Indonesia 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan konstitusi. Dan harapanya BEM PTMAI periode 2023/2024 nantinya perlu dan penting untuk kita mendukung dan mengawal momentum Pemilu Damai 2024 dan tidak memihak kepada partai atau capres tertentu sehingga akan tetap objektif dalam melihat semua permasalahan agar tidak dimanfaatkan kepentingan politik tertentu. Dan harapanya BEM PTMAI dapat tetap netral dan tidak ikut serta dalam konflik kepentingan yang justru nantinya mencederai konstitusi dan demokrasi kita, maka perlu untuk kita kawal demokrasi Indonesia 2024 nanti. 

Maka sebagai generasi bangsa  serta BEM PTMAI sebagai wadah pergerakan nasional sudah saat nya BEM PTMAI muncul sebagai  Checks and balances sekaligus mitra kritis pemerintah yang kebijakanya tidak pro terhadap rakyat serta agar tidak melakukan hal-hal yang kontra dengan hukum dan mendeviasi nilai-nilai perjuangan para founding father.

“Saya mengenal Sarlin dengan baik, baik dari kepribadian nya maupun tentang kepemimimpinannya dari pemikiran dia seringkali out of the box dan kritis. Dengan kecakapan intektualitasnya yang tebukti dari latar belakang keorganisasiannya di Universitas Muhammadiyah Jakarta saya baik dari BEM UMJ dan IMM, maka percaya bahwa hari ini role model yang tepat untuk memimpin BEM PTMAI di generasi saat ini, dimana argumentasi yang kritis, progres dan solutif yang di hasilkan harapanya tepat dalam mengemban amanah Korpresnas nantinya,” ujar Presiden BEM ITB AD Jakarta, Namsianto Wakhid.

“Kami mengenal Presma Sarlin sebagai salah satu Presma BEM UMJ yang progresif yang memiliki pengalaman dan kontribusi baik di BEM UMJ. Dengan pengalaman, kontribusi dan gagasan yang diusung, kami percaya bahwa Presma Sarlin mampu memimpin BEM PTMAI kedepan” ucap Presiden BEM UMSurabaya sekaligus Presidium Nasional BEM PTMA WILAYAH ZONA 5 JATIM & Bali Presma  Rafiansah.

Visi dan Misi yang di usung Sarlin Wagola dalam momentum Silaturahmi Nasional BEM PTMAI 2023 ini adalah :

Restorasi BEM PTMAI Menuju Kekuatan Pergerakan Nasional

1. Menjadikan BEM PTMAI sebagai kawah candradimuka dalam mengawal kepentingan Rakyat Bangsa
2. Memasifkan pergerakan dalam mengkritisi setiap kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah yang bermasalah dengan basis BEM PTMAI disetiap wilayah
3. Integrasi pergerakan yang maksimal dan terorganisir dari pusat sampai ke daerah dan sebaliknya
4. Menghadirkan gagasan nasional melalui kegiatan Forum Nasional yang berdampak langsung kedapa kepentingan Rakyat Bangsa 
5. Pemasifan respon Agitasi dan Propaganda media informasi terkait dengan isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup kepentingan Rakyat Bangsa

“Bukan soal kampus itu atau ini yang besar melainkan BEM PTMAI itu mesti sama-sama untuk kita besarkan bersama”. Sarlin.

Share:

RUU DKJ: Apoclypse Dan Kehancuran Demokrasi Indonesia

KABARMASA.COM, JAKARTA- Pada tanggal 4 desmeber 2023 DPR RI mnegsahkan draf RUU Daerah Khusus Jakarta melalui rapat paripurna. Alasan disahkanya Rancangan Undang Undang ini sebagai konsekuensi daripada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Baru (IKN). 

Ada ketakutan besar oleh DPR mengenai kekosongan Hukum ketika JAKARTA sudah bukan lagi menjadi ibu kota Negara. Namun, ada pasal yang kontroversi yang sepatutnya ditinjau kembali yakni PENUNJUKAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN oleh presiden. “Ini merupakan tanda berahirnya atau apocalypse daripada demokrasi dan upaya menumbuhkembangkan OLIGARKI di Negara ini” menurut betran sulani pengurus LMND DKI JAKARTA. pada Rabu, (06/12/2023).

Ahir-ahir ini DPR terkesan ugal-ugalan dalam hal merumuskan dan membentuk regulasi dan kebijakan yang tidak lagi mempertimbangkan prinsip dan filosofis dari demokrasi partisipatoris. Menurut betrand “ demokrasi harus dimaknai sebagai jembatan emas menuju masyarakat adil makmur dalam bentuk negara sejahtera (welfare state). Jika demokrasi hari ini berorientasi pada kepentingan modal maka yang ada di depan kita saat ini adalah kehancuran.

Penunjukan Gubernur oleh Presiden berindikasi pada sarat kepentingan dan relasi atas kuasa. relasi ini tentu dibentuk atas dasar kesepahaman yang sama atas pengabaian dan ketidakpatuhan pemerintah terhadap rakyat. Karena jika rakyat ditinggalkan dalam hal menentukan nasib rakyat senidiri maka dipastikan ada keruntuhan yang ingin dibuat.

Secara substansi kami mahasiswa menolak secara tegas terkait RUU DKJ dan bersedia memenuhi jalan untuk melakukan protes terhadap RUU APOCALIYPSE ini, pungkasnya.
Share:

Pesan Yolla Kusuma Gani Di Pelantikan Pengurus DWP Disdamkar


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bekasi, Yolla Kusuma Gani hadiri Pelantikan Ketua DWP Kantor Dinas Pemadam Kebakaran.

Pada kesempatan ini, Yolla Kusuma Gani menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu-Ibu yang selama ini telah bersemangat membangun dan memajukan Dharma Wanita Kota Bekasi dengan usaha yang keras sehingga secara organisasi, kekeluargaan maupun kualitas ibu- ibu Dharma wanita patut dibanggakan.

Lanjut Yolla menyampaikan Dharma Wanita mempunyai tugas ganda yaitu sebagai ibu rumah tangga, dan juga sebagai pendamping suami yang harus menunjang tugas dan karirnya. Sebuah peran yang tidak bisa diabaikan begitu saja. 

Untuk itu, Ia juga mengatakan organisasi yang telah dirintis dapat terus dikembangkan dan pertahankan kemajuannnya sehingga apa yang telah dicapai selama ini dapat terus meningkat, tentunya tidak mudah manakala tidak adanya rasa kebersamaan anggota Dharmawanita. 

Sebagai angota Dharmawanita, kata Yolla melanjutkan sambutannya, DWP harus bangga karena di dalam organisasi DWP terdapat wanita terpilih, tentunya harus memiliki sikap bijak dan berkualitas dalam menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya, namun Yolla juga turut berpesan sebagai istri dalam rumahtangga, tidak boleh mencampuri urusan kedinasan tetapi berperan sebagai kontrol dalam pendamping tugas suami
Mengiringi tugas suami.

Untuk itu Yolla berharap agar seluruh pengurus dan angota Dharmawanita dapat terus mendukung dan bekerjasama dengan baik sebagaimana pada masa kepemimpinan Ketua sebelumnya, sinergitas serta kolaborasi yang apik, sehingga nilai manfaat dapat dirasakan oleh sekitar, terutama lingkungan kedinasan maupun keluarga.

“Ibu-ibu kiranya dapat terus berperan aktif kedalam maupun keluar. Sebagaimana yang telah dijalankan sebelumnya. Sehingga Dharma Wanita Persatuan dapat terus meningkat dimasa mendatang,” ucap Yolla

Semoga apa yang telah di programkan kedepannya untuk Dahrma Wanita ini menjadi amal ibadah bagi diri sendiri maupun menjadi keberkahan bagi kita semua.

Di penutup sambutannya, Yolla mengajak seluruh jajaran DWP untuk terus bersemangat dalam berkarya dan menjaga silaturahmi, kekompakan dapat terjalin, ikat dengan penuh rasa kekeluargaan.

“Menjadi wanita mandiri, tangguh serta dapat menciptakan generasi yang baik dikemudian hari, tentunya tingkah pola kita menjadi panutan dan yang terbaik mari kita berikan untuk kemajuan Kota Bekasi,” kata Yolla mengakhiri sambutannya. 
Share:

Yolla Kusuma Gani Apresiasi Terhadap Pengabdian HIMPAUDI

KABARMASA.COM,. KOTA BEKASI - Bunda PAUD Kota Bekasi Yolla Kusuma Gani hadiri Pelantikan dan Rakerda pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bekasi 2023-2027, kegiatan berlangsung di Aula SMP Ananda, Durenjaya, Bekasi Timur.

Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Warsim beserta jajaran, Ketua Himpaudi Jawa Barat serta para pengurus Himpaudi Kota Bekasi, Ketua Yayasan Pendidikan Sekolah Ananda.

Dalam Sambutannya, Bunda PAUD Kota Bekasi Yolla Kusuma Gani mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengurus.

"Sangat mengapresiasi dan selamat atas pelantikan pengurus HIMPAUDI Kota Bekasi. Bunda PAUD sangat bangga terhadap dedikasi dan pengabdian HIMPAUDI yang turut menciptakan generasi emas. Karena menunjukkan keseriusan terhadap perkembangan anak di Kota Bekasi,” kata Bunda PAUD Yolla Kusuma Gani

Selaras dengan program pemerintah dalam upaya mendukung kemajuan Paud. HIMPAUDI terus memberikan pengabdian tulus terhadap kemajuan generasi penerus, mengukir peradaban dengan prestasi yang gemilang serta menjadikan generasi memiliki akhlak yang baik.

Lanjut Yolla mengatakan “Mari kita terus berkolaborasi, sama-sama bekerja untuk masa depan anak-anak Kota Bekasi.

Pada Pidatonya, Ia juga menyampaikan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki arti yang sangat penting bagi sejarah perkembangan anak, sebagai pondasi dasar bagi kepribadian anak, sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar yang merupakan masa keemasan atau disebut dengan "golden age". 

Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar  dasar  pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial, emosional dan nilai - nilai agama, yang bermuara pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang sehat,cerdas  serta  mandiri.           

Pada kondisi inilah, HIMPAUDI memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, sebagai wadah didalam pembinaan dan pengembangan termasuk menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. 

Keberadaan Himpaudi dapat memberikan pencerahan didalam pembinaan, pengembangan kapasitas para guru paud sebagai  profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. 

Share:

DPM U DAN KETUA DPM U KEHILANGAN FUNGSINYA


KABARMASA.COM, MALANG - Kondisi DPM U UNISMA saat ini sangat gawat darurat dimana Lembaga legislatif di tatanan universitas tersebut sebagai perwakilan dari mahasiswa yang beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih melalui mekanisme tertentu. sosok Seorang wakil mahasiswa mengemban amanat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa untuk menjadi suatu kebijakan (legislator).

Wakil mahasiswa dituntut untuk dapat sensitif dalam mendengarkan keluhan mahasiswa serta aktif dalam meuangkan pemikiran untuk menyusun suatu kebijakan yang akan diberlakukan dalam lingkungan mahasiswa. Seorang wakil mahasiswa dituntut untuk mampu turun ke bawah untuk menampung aspirasi mahasiswa sebesar-besarnya dan menuangkannya dalam suatu forum kerja yang berupa rapat-rapat serta sidang umum.

Badan legislatif mahasiswa unisma terlebih ketua yaitu jamal dituntut harus mampu menuangkan terobosan-terobosan yang bersifat inovatif dalam hal kebijakan-kebijakan sehingga fungsi legislatif tersebut berjalan secara optimal. Yang bertujuan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa unisma sesuai dengan norma yang berlaku. Sesuai SK Mendikbud No.0459/U/1989 Tentang pedoman dasar organisasi kemahasiswaan. Namun hari ini Gerakan yang dilakukan oleh DPM U UNISMA yang dinahkodai oleh jamal selaku ketua umum tidak tampak sama sekali keberpihakannya padahal banyak hal yang perlu di respond demi kemaslahatan mahasiswa universitas islam malang. Dalam rangka memberikan penyadaran untuk seluruh mahasiswa.

Seharusnya DPM U UNISMA juga dituntut untuk aktif mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi praktik-praktik penyelenggaraan sistem tersebut. Praktik-praktik penyelenggaraan dapat berupa kebijakan-kebijakan atau proses yang terjadi di dalam sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar terjadi control dan keseimbangan (check and balances) sehingga menghindarkan penumpukan kekuasaan yang berdampak pada absolutism.

Namun hingga sekarang DPM U dan DPM U keberpihakannya tidak pernah terlihat sebagai perwakilan mahasiswa UNISMA. Yang seharusnya menjadi jembatan untuk seluruh mahasiswa unisma. namun yang terjadi seolah ketua DPM U lebih memilih berafiliasi untuk menghilangkan Gerakan Gerakan yang harus dilakukan.

mahasiswa unisma perlu mempertanyakan kedudukan dari DPM U dan ketua DPM U selaku pemangku kebijakan. karena hal ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan mahasiswa unisma. Ketika perwakilan mahasiswa unisma sudah kehilangan fungsinya lalu siapa yang akan di harapkan oleh mereka. mengingat DPM U memiliki fungsi yang cukup dominan dalam mengontrol kondisi kampus. selaku  perwakilan mahasiswa seharusnya mampu bergerak susuai fungsinya bukan bergerak sesuai kepentingan dan kemauannya.

Fungsi DPM

Fungsi Legislasi DPM menyalurkan aspirasinya dalam bentuk banyaknya produk perundang-undang yang diciptakan dalam satu periode kerja.

Fungsi Pengawasan dan Budgeting DPM memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif (BEM). DPM juga melakukan auditing terhadap program kerja lembaga eksekutif (BEM) selama satu periode kerja.

Fungsi Advokasi DPM menyampaikan keluhan, masukan, saran, dan kritik mahasiswa kepada pihak pengelola Kampus agar aspirasi serta permasalahan yang ada dapat terselesaikan

Dari tiga fungsi yang ada diatas dirasa tidak ada satupun fungsi yang dijalankan oleh DPM U unisma.oleh karenanya sudah jelas secara fungsi sudah cacat. Jelasnya DPMU U dan KETUA DPM U saat ini sudah kehilangan arah sebagai perwakilan mahasiswa unisma. Dan sebagai mahasiswa unisma memiliki kewajiban untuk mempertanyakan kinerjan ketua DPM U beserta jajarannya. Apakah mereka mengerti dengan fungsi dan kedudukannya.

Jamal selaku ketua bertanggung jawab atas hilangnya fungsi dan kedudukan dari DPM U unisma. karena mau bagaimanapun yang memiliki kebijakan tertinggi terhadap DPM U yaitu jamal selaku ketua priode saat ini. Ketika sedemikian yang terjadi dengan perwakilan kita. Kita sebagai mahasiswa unisma apakah tetap memberikan kepercayaan kepada mereka terutama ketuanya? Yang lebih memilih bersembunyi dibalik kepentingannya sendiri dan mengorbankan kepentingan mahasiswa UNISMA secara UMUM.

Penulis : NIZAR

Instansi : Mahasiswa Universitas Islam Malang


Share:

Begini Kronologi Lengkap Terpilihnya Reza Purnama sebagai Formateur PB HMI di Munas Kohati Pontianak

KABARMASA.COM, KALIMANTAN BARAT - Kota Pontianak - Reza Purnama resmi ditetapkan sebagai Formateur Kohati PB HMI periode 2023 - 2025 pada Musyawarah Nasional Kohati yang ke-25 di Pontianak pada Selasa, 5 Desember 2023.

Sebelumnya, Munaskoh yang berlangsung di Hotel Grand Kartika itu, dihadiri oleh 219 cabang, dan memunculkan 11 kandidat Ketua Umum Kohati PB HMI yang lolos verifikasi.

Munas yang berjalan alot memutuskan untuk melakukan voting dalam dua putaran. Di putaran pertama, Reza Purnama berhasil meraih 32 suara. 

“Dari hasil kesepakatan forum, para calon yang suaranya tidak mencapai 20, akan dinyatakan gugur,” ucap salah satu Panitia Munaskoh, Dwika.

“Sehingga, pada putaran kedua menyisakan 3 nama kandidat yakni Reza Purnama, Sri Meisista dan Drifia Yolanda,” sambung Dwika.

Kemudian, pada putaran kedua yang dihadiri oleh 50+1 peserta forum, wanita asal Jambi itu berhasil mengumpulkan 118 dari 219 suara.

“Namun pada putaran kedua tidak dihadiri oleh Sri Meisista dan Drifia Yolanda. Meskipun begitu, kondisi forum yang telah dihadiri oleh 50+1 peserta tetap bisa dimulai,” jelasnya.

Di waktu yang berbeda, Reza menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak panitia, pihak sc serta teman–teman cabang se-Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan rekan saya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Formatur dan Mide Formatur periode 2023-2025,” ucapnya kepada awak media.

Ia pun berharap dapat membawa visi Kohati yang dikampanyekannya, yakni “Equilibrium” guna mewujudkan perubahan positif bagi organisasi.

“Saya berharap teman–teman dapat bersama membantu saya dalam melaksanakan visi serta misi saya agar terlaksana Kohati Equilibrium yg tentunya demi tercipta Kohati yang lebih baik lagi ke depan,” sambungnya.

Terpilihnya Reza Purnama juga didampingi oleh Mide Formateur I, Iik Nurul Fatimah dan Mide Formateur II, Fifty Ayu Lestari Kosam.(Red)

Share:

Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan Oleh DPM-U


KABARMASA.COM, MALANG - Salah satu keistimewaan di dunia kampus adalah sebagai institusi sifatnya yang independen, netral, dan inovatif serta kritis terhadap segala bentuk aksi politik kekuasaan dan tidak beresan sosial yang terjadi di masyarakat. Berbeda dengan sekarang, dari tahun ke tahun mahasiswa membuktikan ke bobrok tentang idealisnya sebagai mahasiswa.

Dalam cacatan sejarah bangsa, kelompok intelektual kaum muda memiliki peran penting.Dalam era kolonial, semangat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan rakyat lahir dari semangat nasionalisme dan anti-penjajahan para intelektual muda pada masa itu.

Lagi-lagi pada tahun 1998, mahasiswa dan kelompok intelektual kampus menjadi garda terdepan yang berjuang keras menentang dan menggulingkan pemerintahan Orde Baru yang militeristik, otoriter, dan represif.

Kejatuhan rezim Orde Baru ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kesadaran kolektif kelompok intelektual yang melakukan berbagai kajian ilmiah kritis untuk membongkar tindakan korup pemerintah pada masa itu kepada publik (Merlyna Lim, 2003).

Mahasiswa yang seharusnya berintelektual dan bergagasan tinggi akan kemerdekaan Indonesia malah menjadi tempat bermain kontestasi tidak waras atas politik berorganisasi. Terlebih lagi jika itu dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi jabatan tertentu karena pada dasarnya jabatan itu hanya sebatas beban kerja tambahan yang tidak semestinya digunakan melakukan dominasi atau penyalahgunaan kekuasaan.Sepertihalnya Lembaga Organisasi Internal Kampus DPM-U, di salah satu kampus di malang.

Lembaga Legeslatif yang mana seharusnya menjadi tempat aspirasi mahasiswa dan sebagai tempat pengawasan malah menjadi tempat orang-orang yang buta dengan mementingkan kepentingan suatu kelompok tertentu.

Sejak terdengar isu Pembukaan Bakal calon Pemilihan Umum Raya mereka menggunakan Hak progratifnya sebagai lembaga pengawas Kelompok dan legeslatif Dominasi kelompok untuk menjatuhkan kelompok tertentu. Sebuah Kelucuan akan tingkah Babi-babi Kampus Bukan. Egosentris yang kerap kali mereka pakai untuk mengambil keputusan dan bermain politik atau menjatuhkan lembaga di bawahnya adalah bentuk kebobrokan bagi DPM-U.

Seakan akan KPU,Bawaslu dan MPB Pusat maupun Fakultas terlihat mendapatkan desakan yang seakan-akan di adu dombakan mahasiswa dengan kepentingan DPM-U(Pengamat Politik).KPU, BAWASLU dan MBP yang seharus memiliki Hak wewenang lebih atas Berjalannya Pemilihan Umum Raya malah di jadikan ujung tombak permainan ketidak warasan politik Mahasiswa Berpendidik. Hak Angket yang seharusnya menggali aspirasi dan penyelidikan malah memakai selimut atas kepentingan suatu kelompok.

Seperti yang telah di jelaskan DPM-U yang mana sebagai lembaga legeslatif. Tugas dari DPM-U sebagai lembaga legislasi adalah fungsi paling dasar dari tugas DPM-U.fungsi ini berwenang membuat undang-undang. Tujuan dari fungsi ini agar DPM-U dapat membuat peraturan perundang-undangan yang baik. ada beberapa proses dalam fungsi legislasi ini.

DPM sebagai lembaga mahasiswa akan menampung aspirasi dari Mahasiswa. Aspirasi dari masyarakat ini kemudian akan dirapatkan dalam rapat DPM-U. Begitupun dengan tugas DPM-U sebagai lembaga pengawas dan anggaran, Dimana Tugas dari DPM-U untuk pengawas berjalannya progam kerja suatu Lembaga eksekutif dan sebagai Pengawas Lainnya. Maka dari itu bentuk kenetralan sebuah lembaga legeslatif sangat di butuhkan untuk menjadi legislasi dan pengawas sebagai penegak hukum. Begitupun tugas DPM-U yang seharusnya mampu menjaga ke netralan tersebut bukan malah dibalik itu semua sebagai lembaga DPM-U yang menjadi dalang di balik semua masalah yang saat ini sedang di gaungi dan bahkan di bangga banggakan oleh lembaga DPM-U sendiri.

sebagai mahasiswa seharusnya mendapatkan fasilitas penuh untuk kenyamanan menempuh pendidikan di kampus. Akan tetapi kenyataan nya berbalik, lembaga DPM-U yang saat ini memiliki kepentingan politik itu sendiri menghalal kan segala cara apapun untuk kepentingan tersebut, bahkan membuat mahasiswa terganggu dan dilibatkan akan kepentingan politik tersebut.

Penulisis : Faisol Erwansyah

Mahasiswa FEB 

Share:

KEJATI MALUKU DI TANTANG BERBAGAI ALIANSI DAN LEMBAGA MAHASISWA UNTUK PERIKSA SEKDA MALUKU


KABARMASA.COM,AMBON—Kejaksaan Tinggi Maluku dalam beberapa hari terakhir terus mendapat tantangan dari berbagai Lembaga dan Aliansi Mahasiswa yang meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil dan memeriksa Sekertatis Daerah Provinsi Maluku, Ir Sadli Le terkait dugaan kasus korupsi.
Pada hari Jumat, (1/12) sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan "Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi" mekakukan aksi mereka di depan kantor kejaksaan Tinggi Maluku dengan harapan agar dugaan kasus korupsi tersebut sengera di usut.

Tidak hanya di Maluku, gerakan demonstrasi juga di lakukan di Jakarta, tepatnya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, para demonstran terlihat membentangkan Spanduk yang berisi poin tuntutan, yaitu meminta KPK agar memanggil dan memeriksa Sekda Provinsi Maluku terkait dugaan anggaran proyek reboisasi senilai Rp,25 Milyar dan dan Covid 19 Rp,100 Milyar.
Gerakan tersebut masih terus disuarkan sampai saat ini, bahka ada beberapa Organisasi Mahasiswa yang telah melakukan pernyataan sikap dan protes kepada Kejaksaab untuk segera mengusut masalah tersebut. 

Dugaan Korupsi tersebut juga mendapat kecaman dari salahsatu pimpian cabang Pergerakan Pemuda Islam Indonesia (PMII), M Taufik Souwakil, dia berharap Kejaksaan dapat serius dalam menangani masalah tersebut, Taufik menegaskan bahwa Sekda Maluku di duga memilik peran dalam kedua kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas kehutanan maupun sebagai sekda Provinsi Maluku, Taufik pun menegaskan mereka secara kelembagaan akan terus mengawal masalah tersebut hingga mendapat titik terang.

Selain itu, desakan tersebut juga datang dari DPD LKPHI Maluku, direktur DPD Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia Maluku (LKPHI MALUKU) M. Husen Marasabessy juga meminta kepada Kejaksaan tinggi Maluku untuk segera memanggil paksa Sekda Maluku Sadali Le terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Menurut Husen, seharusnya penyidik kejaksaan tinggi Maluku bisa menggunakan kewenanganya untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Sadali karena hal ini sesuai dengan Pasal 112 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP lantaran sudah mangkir dari panggilan Jaksa.(Red)







Share:

Peluncuran Buku Kontribusi Pemikiran LM FEB UI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Lima topik utama dalam buku kumpulan tulisan "Kontribusi Pemikiran LM FEB UI: Melihat Indonesiadari Sudut Pandang Ekonomi dan Bisnis" meliputi: (1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), (2) Sustainability, (3) Sumber Daya Manusia, Tenaga Kerja, dan Investasi, (4) Penguatan Informasi Teknologi, dan (5) Pengembangan Artificial Intelligence.4 Desember 2023

Buku ini diterbitkan dalam rangka HUT ke-73 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Lembaga Management FEB UI menyajikan sebuah karya yang menghimpun kontribusi pemikiran dari sejumlah peneliti dari berbagai bidang keilmuan. Setiap tulisan yang disajikan merupakan refleksi dari gagasan pemikiran dan penelitian yang cermat. Topik yang dibahas menjelajahi beragam kompleksitas peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia.

Buku ini diawali dengan tulisan mengenai restrukturisasi BUMN di Indonesia oleh Willem A. Makaliwe. Menyajikan analisis mendalam mengenai mengapa format merger dan akuisisi dianggap sebagai pendekatan yang lebih tepat. Diskusi ini mencakup aspek-aspek strategis seperti efisiensi operasional, daya saing global, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan membuka jendela pada perubahan struktural ini, diharapkan dapat membantu untuk memahami kerangka kerja yang dapat meningkatkan kinerja BUMN dalam mendukung kemajuan perekonomian Indonesia.

Selanjutnya, pemikiran mengenai pergeseran dari TCFD ke TNFD oleh R. Nugroho Purwantoro menyoroti evolusi dalam konsep akuntabilitas organisasi. Artikulasi konsep TNFD membuka ruang diskusi tentang bagaimana perusahaan dapat lebih tanggap terhadap dampak finansial yang mungkin timbul dari keputusan dan tindakan mereka, menghadirkan arah baru dalam praktik bisnis berkelanjutan dan etika korporasi.

Penulis Ignatius Heruwasto membahas tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai target net- zero emisi, dengan menyoroti beberapa aspek kunci yang perlu diatasi. Penulis mengeksplorasi upaya pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengurangi jejak karbon. tulisan ini juga membahas solusi inovatif dan kebijakan yang dapat mendukung transformasi menuju net-zero, sambil menyoroti peran penting kolaborasi lintas sektor. Dengan mengidentifikasi kendala dan memberikan wawasan tentang upaya bersama, artikel ini memberikan gambaran komprehensif tentang tantangan dan jalan yang harus ditempuh oleh Indonesia dalam mencapai tujuan net-zero emisi.

Tema employee engagement dan turnover intention dapat menggali dinamika SDM Indonesia di era modern. Tulisan oleh Mone S. Andrias dan Putri M. Desiana ini tidak hanya mencatat kondisi terkini, tetapi juga memberikan tilikan strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi dan berkelanjutan, sejalan dengan visi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kemudian, fokus tertuju pada implementasi Low Carbon Development Initiative (LCDI) oleh Dian Parluhutan. Sebuah langkah proaktif menuju ekonomi yang ramah lingkungan. Tulisan ini menguraikan perlunya regulasi yang responsif dan progresif sebagai fondasi bagi transformasi ini. Dengan menghadirkan panduan konkrit, dapat membantu penciptaan bayangan masa depan yang berkelanjutan dan rendah karbon.

Kolaborasi antara Sumiyarto, Bayuadi Wibowo, dan Prasetyo mengulas tantangan yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menghadapi disrupsi pasar dan teknologi. Menyoroti kompleksitas lingkungan bisnis yang terus berubah, para penulis menekankan perlunya adaptasi BUMN terhadap perubahan tren pasar dan perkembangan teknologi. Tulisan ini membahas strategi yang dapat diadopsi BUMN untuk tetap relevan dan bersaing di era disrupsi, termasuk inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi dengan sektor swasta. Dengan menggambarkan tantangan ini, artikel memberikan wawasan tentang langkah-langkah yang perlu diambil oleh BUMN untuk memperkuat daya saingnya di tengah dinamika pasar dan teknologi yang cepat berubah. 

Tulisan mengenai kepemimpinan digital dibahas oleh Fandis Ekyawan dan Annisa Pratiwi mengenai evolusi paradigma dalam mengelola organisasi di era digital. Diskusi ini tidak hanya merinci kemajuan teknologi, tetapi juga mengeksplorasi dampaknya terhadap budaya organisasi dan strategi bisnis.

Sementara itu, sembilan langkah integrasi AI dalam transformasi bisnis melibatkan studi kasus aplikasi AI dalam layanan profesional. Tulisan yang dibuat oleh Adam F. Amru ini membuka pintu menuju potensi besar teknologi ini dalam memajukan efisiensi dan inovasi di berbagai sektor industri, menjadi terobosan yang mendasar untuk mencapai keunggulan kompetitif. Kemudian, dimensi kemanusiaan ditemukan dalam pemikiran tentang tenaga kerja migran yang cerdas. Tulisan ini dibahas oleh Thamrin P.H. Simanjuntak dan merinci aspirasi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kelompok ini, menciptakan pandangan yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam konteks sektor perbankan, Yendra E. Kivatra membahas topik mengenai optimalisasi pendapatan non-bunga yang dapat menjadi cara menuju kemakmuran finansial rakyat Indonesia. Strategi diversifikasi pendapatan yang dapat dilakukan sektor perbankan ini tidak hanya mengantisipasi risiko, tetapi juga menjadi katalis dalam perkembangan sektor perbankan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Berpindah ke sektor pariwisata, tulisan ini menggali potensi dan strategi untuk memaksimalkan investasi dalam sektor ini. Tulisan ini dibuat oleh Thamrin P.H. Simanjuntak dan menghubungkan daya tarik wisata dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan panduan bagi pelaku industri untuk memaksimalkan potensi sektor ini sebagai sumber pendapatan yang signifikan.

Terakhir, buku ini memaparkan kondisi dan kegagalan startup di Indonesia saat ini, dibahas oleh Lisa Fitriyanti Akbar dan Etika Noviyanti Bukit. Salah satu yang mempengaruhi lambannya evolusi ekosistem startup Indonesia yaitu peran akademik. Peran akademik dianggap masih kurang dalam memberikan dukungan kepada ekosistem startup di Indonesia. Tulisan ini mengurai elemen-elemen kritis dalam faktor kegagalan startup serta relevansi akademik di dalamnya.

Pemahaman mengenai dinamika bisnis, kepemimpinan inovatif, serta implementasi regulasi yang tepat dapat membuka jalan menuju kemajuan yang berkelanjutan dan mewujudkan cita-cita bersama. Diharapkan pemikiran-pemikiran ini tidak hanya memberikan wawasan yang mendalam, tetapi juga menginspirasi para pemangku kebijakan, praktisi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara berdaya saing global.


Editor buku: Willem A. Makaliwe, Nurdin Sobari, Prasetyo, Yendra E. Kivatra
Share:

Selain Sajikan Penari Striptis, Grand Dragon Pub & KTV Batam Juga Diduga Sarang Tempat Judi dan Narkoba

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Grand Dragon Pub & KTV Batam yang berlokasi di Komplek Penuin Centre Blok OB Nomor 1-7, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja Kota Batam sajian penari striptis, Narkoba dan Judi, Senin 04/12/2023.

Terjadinya tarian Striptis dan Peredaran Narkoba sudah cukup lama terdengar dan di tahun 2022 kemarin, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di Grand Dragon Pub & KTV Batam dan di temukan berupa butir pil ekstasi.

Dari dugaan yang kuat, Grand Dragon Pub & KTV Batam diduga kembali sajikan tarian Striptis, Judi dan Narkoba jenis Obat-obatan dan diduga juga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) BNNP Kepri serta Polda Kepri tidak melakukan tindakan semestinya.

Seharusnya, BNNP Kepri dan Polda Kepri kembali melakukan razia tarian Striptis, Judi dan Narkoba jenis Obat-obatan di Grand Dragon Pub & KTV Batam. Sehingga Kota Batam bersih dari Pornografi, Praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba.

Untuk mendapatkan kejelasan terkait tarian Striptis, Judi dan Narkoba jenis Obat-obatan di Grand Dragon Pub & KTV Batam, tim media melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp pada tanggal 03/12/2023 kepada bapak Budi Humas Grand Dragon Pub & KTV Batam.

Namun, sampai saat ini, Budi Humas Grand Dragon Pub & KTV Batam belum menjawab konfirmasi dari tim media terkait tarian Striptis, Judi dan Narkoba jenis Obat-obatan di Grand Dragon Pub & KTV Batam.

Hingga berita ini di Terbitkan, Redaksi JejakToday.com belum meminta keterangan kepada BNNP Kepri dan Polda Kepri terkait dugaan Tarian Striptis, Judi dan Peredaran Narkoba jenis Obat di Grand Dragon Pub & KTV Batam.



Penulis (Red)

Edisi ke-3

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu dari KORPRI untuk Warga Kecamatan Pondok Melati


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kemarin (29/11), Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) untuk 12 Kecamatan se- Kota Bekasi yang merupakan bantuan langsung dari KORPRI Kota Bekasi. 

Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari ini Kamis (30/11) Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyambangi langsung penerima bantuan pembangunan RUTILAHU di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati dengan penerima atas nama Sdr. Wahyu yang bertempat di RT 05 RW 04. 

Pemberian bantuan perbaikan RUTILAHU merupakan sebuah bentuk kepedulian terhadap sesama dan sebuah komitmen anggota-anggota KORPRI untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu bentuk pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara. 

“Berkolaborasi dengan KORPRI, kami menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni, sehingga dapat merasakan tinggal di rumah yang aman juga nyaman, hingga tercapainya juga kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang diwujudkan melalui pengabdian para anggota KORPRI," ujar Gani Muhamad saat sambutannya. 

Gani Muhamad juga mengungkapkan, "pemberian bantuan perbaikan Rutilahu juga untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat, menciptakan rumah tinggal bagi keluarga yang layak, sehat dan bersih, serta mampu menumbuhkan rasa kegotongroyongan sesama warga," tutupnya. 

Share:

Rumakefing : Tidak Ada Kebebasan Absolut Akan Ada Upaya Hukum Lain

KABARMASA.COM, MALUKU- Ketua SEMMI Maluku Umar Rumakefing menegaskan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Sekda Maluku itu tidak benar. Saya menganggap para pendemo itu hanya mencari sensasi dan sedang berhalusinasi belaka.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada kebebasan absolut, siapa saja harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia sampaikan ke publik, jadi harus fakta. Kritik itu jangan dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan, saya kira tidak benar,"

"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, character assassination, fitnah dan pencemaran nama baik. Kami perlu ingatkan bahwa akan ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan," tutur Umar. Jumat, (01/12/2023).

"Kita tidak boleh sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dan nama baik keluarga. Sekda adalah jabatan publik tetapi sebagai pribadi beliau punya keluarga".

Akan ada upaya lain yang kami lakukan terhadap orang-orang selalu membuat fitnah. Sebagai putra Seram Bagian Timur (SBT) kami akan konsolidasi dan mengambil sikap tegas kepada siapa saja yang mencoba menghina, melakukan fitnah dan menyerang personality beliau" tambahnya.

Jangan seolah-olah kejati ini tidak benar, tidak serius dan jadi makelar kasus. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan untuk menjalankan tugas dan tupoksinya. Kejati adalah lembaga penegak hukum yang kredibel dan kompeten dalam menangani setiap problem hukum, sehingga jangan ada upaya memaksa dan mengintervensi untuk kepentingan lain. yang dibutuhkan adalah mekanisme hukum yang benar, karena ada prosedur hukum. Tutupnya
Share:

PLN Mati Suri: Aliansi BEM Nusantara SULBAR Geruduk Kantor PLN Majene

KABARMASA.COM, MAJENE- Ratusan massa aksi Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Barat Geruduk kantor PLN Majene Provinsi Sulawesi Barat terkait pemadaman listrik yang sudah berlangsung sejak awal September hingga hari ini Kamis, 30/11/2023.

Ikhsan Ramadhan selaku Jenderal Lapangan  mengkoordinir jalannya aksi dan semua BEM yang ada di Sulawesi Barat khususnya Majene setelah menggalang aspirasi masyarakat. Ia mengatakan bahwa aksi ini merupakan buntut dari pemadaman listrik bergilir yang terjadi dan menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat luas.
“Sebelum aksi ini Kami mendahulukan assessment untuk menampung aspirasi masyarakat. Hasilnya hampir semua membenarkan pemadaman listrik yang sudah berlangsung lama ini amat merugikan bagi mereka,” ujar Iksan.

Ia menambahkan dengan tegas, “Pihak PLN harus bertanggung jawab dan hadir memberikan solusi akibat pemadaman listrik  dan kerugian materi yang ditimbulkan khususnya pelaku UMKM." 

Senada dengan Jendlap, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Barat, Muh. Algifari dalam orasinya mengatakan bahwa dampak yang timbul dirasakan semua sektor dan tingkat kerugiannya beragam.
“Semua sektor merasakan dampak dari Pemadaman Listrik yang terjadi. Namun, tidak semua merasakan kerugian sebagaimana yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil sebagai pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidup dari keberlangsungan usahanya,” Tutur Algifari.

Algifari juga mengatakan bahwa fenomena El Nino bukan lagi alasan melakukan pemadaman listrik sebab musim penghujan sudah tiba baik di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat.

"Jika PLN biasanya berdalih pemadaman listrik adalah akibat Fenomena El Nino yang mengakibatkan kekeringan, maka sudah sepatutnya pemadaman itu dihentikan mengingat musim penghujan telah tiba. Lantas, mengapa pemadaman ini masih bergulir dan kacaunya durasi pemadaman yang biasa hanya 3 jam justru bertambah menjadi 6 jam," Timpalnya.

Diakhir orasinya, Algifari menegaskan tuntutan massa aksi BEM Nusantara. Pertama, STOP Pemadaman Listrik dan Kedua Berikan Kompensasi.

"PLN adalah representasi Negara yang tidak boleh sebatas berorientasikan Profit didepan rakyat melainkan lebih mengedepankan Kesejahteraan Rakyat. Oleh sebab itu, STOP pemadaman listrik dan berikan Kompensasi bagi segenap masyarakat terdampak langsung sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jika tidak, maka kami pastikan demonstrasi akan berlanjut dengan massa aksi lebih banyak," Pungkasnya.
Share:

Dugaan Korupsi Anggaran Alutsista, ISMAHI -Jakarta Desak Penegak Hukum Tangkap Para Pelaku Pembegal Uang Rakyat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Baru-baru ini kita di gemparkan dengan adanya dugaan Isue Mark up anggaran pengadaan alustsista di Kemenhan yang disampaikan oleh adik kandung Menhan Prabowo Subianto yakni Hasyim Djojohadikusumo,hal demikian menjadi Hot topik di Indonesia.


Hal demikian kemudian mendapat tanggapan serius dari Koordinator Wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Jakarta Faisal Mahtelu , menyatakan bahwa pemerintahan Presiden jokowi memiliki visi untuk bagaimana menciptakan pemerintahan yang jujur bersih serta adil ,dimana praktek korupsi kolusi dan nepotisme menjadi hal fundamental yang harus di berantas demi kemajuan negara dalam menghadapi tantangan Global 2045.

Terkait dengan adanya dugaan Korupsi anggaran pengadaan alustsista di tubuh kementrian pertahanan republik Indonesia yang dimana saat ini di pimpin oleh Bapak Prabowo Subianto yang kebetulan menjadi sala satu calon Presiden republik Indonesia pada perhelatan politik 2024. Kami meyakini bahwa Bapak Prabowo subianto mempunyai tekad untuk bagaimana memberantas praktek korupsi di Indonesia terkhusus kementrian Pertahanan Republik Indonesia.

Maka kami ,segenap pengurus koordiantor wilayah Ikata Senat Mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) Jakarta meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera mungkin memanggil dan atau mengusut dugaan Mega korupsi proyek Pengadaan Alustsista di Kementrian pertahanan yang merugikan negara Trliunan rupiah.

“Bahwa,dalam hal memberantas praktek korupsi penegak hukum wajib untuk mengedepankan asas kesamarataan dimata hukum(equality before the law ) sebagai acuan untuk Menegakan hukum tanpa pandang bulu,”Ungkap Faisal Mahtelu Ketua Ismahi Jakarta, Jumat, (01/12/2023).

Faisal mahtelu ketua ismahi Jakarta,
“Oknum-oknum pejabat terkait di Kemenhan yang berwenang dalam proses pengadaan alustsista tersebut harus segera dipanggil dan diperiksa, Terutama pejabat yang menyusun RAB Alustsista kemenhan,harus segera di usut agar tidak menimbulkan opini-opini negatif di masyrakat terhadap kementrian pertahanan republik Indonesia itu sendiri”Ujar Faisal 

Kami dari ikatan senat mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) Jakarta ,berdasarkan keterangan Hasyim Djojohadikusumo di media massa terkait adanya indikasi dugaan mark up alustsista di Kemenhan ,kami memberikan apresiasi penuh atas keberanian beliau dalam mengungkapkan skandal korupsi di kemenhan ke publik, bersama ini kami akan mengambil sikap tegas dan meminta kepada Bapak Presiden Jokowi agar mengintruksikan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Komisi pemberantasan Korupsi(KPK) ,Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar segera mungkin mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak terkait yang diduga menjadi dalang/Aktor Mega korupsi pengadaan Proyek Alustsita Kemenhan.

“KPK serta institusi Penegak Hukum lainnya Baik Polri maupun kejaksaan Agung harus merespon cepat atas indikasi dugaan adanya kebocoran uang negara tersebut,Jangan sampai issu ini kemudian menjadi liar dikalangan masyrakat”Tegas Ketua Ismahi Jakarta.

Harapan kami ,bahwa Bapak Prabowo Subianto kemudian harus ikut bekerja sama dengan pihak penegak hukum guna membongkar dan atau membuat terang dugaan korupsi tersebut sehingga tidak muncul dugaan atau tidak terjadi di informasi dikalangan masyarakat lainnya yang itu dapat mengganggu proses pencalonan bapak Prabowo sebagai calon Presiden republik Indonesia pada konstelasi politik 2024 nanti.

Kami percaya Bapak Prabowo subianto merupakan putra terbaik bangsa yang hari ini ikut mencalonkan diri sebagai sala satu calon Presiden dengan semangat nasionalismenya, kami yakin Pak Prabowo punya niat yang sama untuk memberantas para mafia anggaran negara terkhusus di kementrian pertahanan republik indonesia.

Bahwa demi terciptanya sebuah penegakan hukum yang berkeadilan serta berkepastian yang berdasarkan pada undang-undang ,maka kami Ikatan Senat Mahsiswa hukum Indonesia koordinator wilayah Dki-Jakarta sesuai tugas dan peran mahasiswa sebagai agen of Controversi sosial akan terus mengawal serta menyuarakan terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di kementrian pertahanan republik Indonesia saat ini,bahwa pihak penegak hukum harus menunjukan taringnya jangan kemudian malah mendiamkan persoalan ini.

“Dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang diungkap adik kandung Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, harus segera direspons oleh aparat penegak hukum,dan untuk Bapak Hasim Djojohadikusumo kami Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Dki-Jakarta berharap agar ikut membantu penegak hukum dalam membongkar oknum” yang diduga menjadi pembegal uang negara di tubuh kementrian pertahanan (Kemenhan)”

Sebagai upaya dalam hal menjaga nama baik lembaga negara ,keuangan negara serta mentri pertahanan Bapak Prabowo Subianto maka kami ,Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI)DKI-Jakarta mendukung Bapak Prabowo untuk segera mencopot secara tidak terhormat Oknum-oknum di internal Menhan yang diduga kuat terlibat dalam Dugaan Korupsi pengadaan Aluststisa di menhan ,hal ini penting untuk dilakukan oleh Bapak Prabowo Subianto demi menjaga nama Baik Lembaga negara dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

sebagaimana yang di sampaikan, Hashim Djojohadikusumo adik kandung Menhan sendiri bicara soal dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kemenhan.

Ia mengungkapkan, dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpin kakaknya itu sudah melewati level “gila”.

Bahkan, menurut dia, ada kontrak pembelian senjata yang nilainya mencapai Rp 51 triliun. Akan tetapi, setelah diperiksa, rupanya terjadi mark up besar-besaran dalam kontrak tersebut.

Dari keterangan adik kandung Bapak Prabowo tersebut harusnya menjadi tolak ukur pihak penegak hukum dalam membongkar skandal korupsi di Menhan, jangan sampai informasi yang di sampaikan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan integritas Pak Prabowo mengingat beliau hari ini Disamping sebagai kementrian pertahanan Republik indonesia Pak Prabowo juga ikut mencalonkan diri sebagai calon Presiden republik indonesia pada pesta demokrasi 2024 nanti.

Beberapa pernyataan adik kandung Prabowo Subianto menjadi sebuah pertanyaan paling mendasar ,dimana Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Ia telah menerima laporan terkait Dugaan Korupsi tersebut bahkan sempat melaporkan ke kakanya Bapak Prabowo ,artinya suda ada jalan bagi penegak hukum untuk menelusuri dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia ,undang-undang No.16 Tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) 
Penegak hukum berkewajiban untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan pelanggaran hukum yang diketahui secara publik demi terwujudnya suatu kepastian hukum serta penegakan hukum yang berkemajuan.

Faisal mahtelu 
Korwil ismahi Jakarta
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts