Pj. Ketua Dekranasda, Yolla Gani Buka Pameran Lukisan Cinta Puspa dan Satwa Di Galeri Dekranasda Kota Bekasi
Polemik Keputusan Mahkamah Konstitusi Menuai Multitafsir Serta Peran Partisipasi Generasi Muda Menuju Pemilu 2024
Diduga Penyulingan Air Bersih di Batu Ampar Batam Ilegal, tidak memiliki Izin dan Luput dari Pantauan APH
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim kabarmasa.con pada beberapa minggu lalu, Bahwa terdapat sebuah mobil truk tangki sedang parkir di sebuah bengkel mobil. Setelah di telusuri lebih dalam, bahwa mobil truk tangki tersebut sedang melakukan pengisian air bersih.
Diketahui dalam situasi di lokasi, terlihat adanya pipa yang berukuran besar tertimbun tanah yang naik ke dataran tinggi, Tetapi belum diketahui fungsi dari pipa yang terlihat diduga sebagai Penyulingan air bersih tersebut.
Kemudian air bersih yang di isi ke dalam mobil truk tangki, diduga bersumber dari aliran pipa air besar Moya, Yang mana lokasi pengisian air bersih Tersebut merupakan dataran tinggi. Jika menggunakan bor air, truk tangki yang berukuran 15 ribu liter tidak sampai 15 menit telah kunjung terisi.
Sementara itu penyulingan air bersih tersebut diduga tidak adanya plang perusahaan berupa PT atau CV. Sehingga kuat dugaan bahwa penyulingan air bersih terkesan ilegal. Lokasi yang diduga sebagai tempat pengisian penyaluran air bersih ke dalam tangki truk merupakan dataran tinggi, dan diduga adanya pencurian air bersih di saluran Pipa besar Moya.
Untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang lebih jelas atas penyulingan air bersih di Batu Ampar Batam, tim kabarmasa.con mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada bapak Ramli yang diduga pengelola air bersih tersebut.
Akan tetapi, ketika tim kabarmasa.com melakukan konfirmasi kepada bapak Ramli, Bahwa bapak Ramli yang diduga sebagai pengelola telah memblokir kontak pesan WhatsApp tim kabarmasa.com. Sehingga adanya kejanggalan atas penyaluran air bersih yang dilakukan oleh bapak Ramli.
Hingga berita ini di Publikasikan, tim kabarmasa.com, belum meminta keterangan konfirmasi kepada Badan Pengusaha Batam (BP Batam) dan Moya serta pihak Aparat Penegak Hukum atas adanya dugaan penyulingan air bersih di Batu Ampar Batam.
Penulis : Red
Berita edisi : 1
Muchlis Ainurafiq Terpilih Secara Aklamasi Pada Temu Nasional BEM-NUS Di IAKN Ambon Sebagai Koordinator Daerah Maluku Utara
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Siswa SMPN 7
Diduga Ada Oknum Perdamaian: Korban Penipuan Tinggalkan Ruangan Pengadilan
Korban penipuan berisial S (50 Tahun) yaitu seorang perempuan yang tinggal di Batam Centre tampak mondar mandir keluar masuk ruangan pengadilan, menunggu jadwal sidang yang menimpa dirinya digelar.
"Tadi siang sekitar pukul 13. 00 Wib, saya sudah di Kantor Pengadilan Negeri Batam, katanya sidang akan digelar lebih awal, kenyataannya tidak, malah hingga malam kami tunggu – tunggu, sidang terkait perkara saya belum sidang juga" Ucapnya dengan nada kecewa.
Dia berharap kepada Jaksa dan Hakim, Untuk kedepannya agar memberitahu kan secara pasti dan tepat waktu tentang jadwal sidang nya.
"Kalau waktu nya molor 1 sampai 2 jam bisa kita maklumi, jangan sampai 8 jam kita harus menunggu di Kantor Pengadilan Negeri Batam"Cetusnya.
Dirinya menambahkan, Meskipun sidang belum gelar hingga malam, saya tetap bersabar, namun tiba - tiba ada informasi yang disampaikan oleh teman saya, Katanya ada kabar baik, Bahwa pihak tersangka mau minta damai.
"Karena ada kabar itu, akhirnya saya menemui Jaksa penuntut umum dan sepakat agar sidang ditunda dan dilanjutkan untuk minggu depan"Sebutnya.
"Kata teman ku ada seseorang menghubunginya dan menyebutkan bahwa pihak tersangka sudah ketakutan dan besok akan ada pertemuan dengan pihak keluarga nya."Imbuhnya.
Masih kata korban, Setelah esok harinya, perdamaian yang saya nanti - nantikan ternyata tidak benar.
_”Aneh nya malah kami disuruh menemui tersangka ke Rutan"Ungkapnya.
Harapan saya, mohon kepada Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam mengungkap para tersangka lainnya maupun DPO dan DPS.
"Saya melihat di situs/link SIPP PN Batam status atas nama Siti Zakiah dan kawan kawannya dalam perkara ini tidak disebutkan, apakah DPO atau DPS."Tutupnya.(Red)
Jum’at Berkah Kodim 0507/Bekasi Bagikan Makanan Gratis
Sekda Kota Bekasi: Komitmen Bersama Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik
Pj. Wali Kota Bekasi Tandatangani Komitmen Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk Pemda se- Jawa Barat
Viralnya Program PMT di Kota Depok: Perlu Evaluasi Menuju Zero Stunting di 2024
Kepolisian di desak segera tangkap Firli bahuri dan Alex Tirta
Desakan itu disuarakan oleh massa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Maju (AMIM).Dalam orasi massa AMIM mengungkapkan,”Salah satu agenda penting Reformasi tahun 1998 adalah pemberantasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Agenda penting itu kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan amanat Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelanggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN,” tegas koordinator aksi,Amri.
Amri menjelaskan: Pemerintah kemudian menunjukkan bukti keseriusan dengan membentuk Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Lahirnya KPK tentu membawa harapan besar:KKN bisa diberantas,dengan demikian cita-cita kemerdekaan:Keadilan dan kesejahtera bersama bisa terwujud,” ungkap Amri
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ibnu Kaldun ini menyanyayangkan kondisi KPK sekarang yang jauh dari misi awal pembentukannya.
“Namun,semua harapan itu pupus. KPK yang diharapkan bisa menuntaskan agenda pemberantasan KKN,kini justru Lembaga tersebut bagian dari masalah. Adalah pimpinan KPK,Firli Bahuri bermasalah diduga melakukan pemerasan,penerimaan gratifikasi,janji terhadap mantan Menteri Pertanian,Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini di usut Lembaga Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro),” ungkapnya dengan nada keras.
Untuk diketahui,dalam pengungkapan kasus Firli Bahuri ini, Penyidik Polda Metro Jaya menemukan soal lain,yaitu terkait rumah mewah bernilai puluhan miliar di jalan Kertanegara No.46 yang ditengarai rumah tersebut “rumah singgah” Firli dan diduga menjadi salah satu tempat pertemuan dengan sang mantan Menteri Pertanian,Syahrul Yasin Limpo.
Rupanya rumah mewah tersebut,bukan bagian dari fasilitas Lembaga KPK, melainkan rumah sewa. Terungkap bahwa,yang menyewa rumah itu adalah Pengusaha yang bernama Alex Tirta.
Terkait temuan Penyidik Polda ini,Amri menjelaskan:“Penjelasan Alex Tirta mengatakan,”bahwa uang sewa rumah itu berasal dari Firli,lalu dia yang membayar,” Menurut kami ini hanya alibi dan diduga berbohong.” Beber Amri.
Ia melanjutkan,”dugaan kebohongan Ini menjadi soal baru bagi Alex Tirta dan penyidik bisa mengenakan Pasal 221 KUHP, obstruction of justice dan pasal utama,yaitu pasal gratifikasi,” terang Amri.
Sambung pemuda mahasiswa ini,dengan demikian juga,Firli diduga tidak hanya menerima gratifikasi,hadiah janji dari Syahrul Yasin Limpo,tapi juga dari Alex Tirta.
Pengakuan Alex Tirta,“memiliki hubungan dekat,sebagai sahabat karena sama-sama hobi olahraga Bulu Tangkis, ” dengan Firli Bahuri merupakan salah satu petunjuk. Kami menduga,hubungan mereka lebih dari itu; Firli ketua KPK punya pengaruh yang bisa diperdagangkan kepada siapa saja,salah satunya Alex Tirta,”terang Amri.
Selanjutnya ia mengatakan,”apa yang dilakukan Firli dan Alex Tirta merupakan sebuah penghianatan cita- cita Kemerdekaan,cita- cita Reformasi dan merupakan pelanggaran hukum berat:UU Tipikor,” desakan Amri
Terlihat di lokasi,peserta Aksi AMIM berbasis rapi dengan memegang baliho besar dan memakai Topeng bergambar wajah Firli Bahuri dan Alex Tirta,mereka pun mendesak penyidik Kepolisan:
1.Segera tangkap,tersangkakan Firli Bahuri dan Alex Tirta
2.Segera periksa seluruh transaksi Keuangan di rekening Firli Bahuri dan Alex Tirta.
Salam perjuangan,”Kawan-kawan ini adalah Aksi jilid pertama dan akan ada aksi berikutnya bila pihak Kepolisian tidak mengindahkan tuntutan kami,” tutup Amri.(Red)
Ina Mollucas Watch Desak Polres Kota Tual Serius Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Perempuan Hingga Tewas Di Kota Tual
Pelajar SMP IT Insan Mandiri Cibubur Islamic Boarding School Datangi Kantor BNN
Sukseskan Pemilu Damai, Babinsa Koramil 01/Kranji Hadiri Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Wilayah Bintara
Pemkot Bekasi: Satu Warga Positif Cacar Monyet Jalani Isolasi di RS
Pj. Ketua TP PKK Kota Bekasi Yolla Kusuma Gani Hadiri Workshop Pengolahan Sampah Organik di Gedung Pakuan Bandung
Pj. Wali Kota R. Gani Muhamad Rapat Koordinasi Bersama Camat dan Lurah se Kota Bekasi
Peringati Hari Pahlawan Yang Ke 78 Tahun, PESAT Batam Jaga Persatuan dan Kesatuan Serta Ciptakan Pemilu Damai
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pasca memperingati hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 Nopember kemarin, Persatuan Anak Tempatan (PESAT) Kepri dan Kota Batam siap menjaga persatuan dan kesatuan serta mewujudkan pesta pemilu damai tahun 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan panitia pelaksana saat menggelar hari Pahlawan yang ke 78 Tahun, tepatnya di Pelabuhan Sagulung, Minggu (12/11/2023) siang tadi, sekitar pukul 13.00 wib - selesai.
Tema acara memperingati hari Pahlawan tersebut, 'Peran PESAT (Persatuan Anak Tempatan) Kepri dan kota Batam dalam mempererat persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri dengan semangat kepahlawan.'
Pantauan, puluhan anggota PESAT yang merupakan masyarakat hiterland di Kecamatan Bulang sekitarnya sangat antusias mengahadiri acara tersebut.
Ketua PESAT kota Batam, Asmi Ramadhan mengatakan bahwa moment memperingati hari pahlawan merupakan sangat penting untuk mengenang perjuangan para leluhur pahlawan. Tak hanya momen hari pahlawan, PESAT juga sering memperingati hari-hari besar lainnya, karena ini salah satu bentuk komitmen dari organisasi.
"Kami dari pengurus PESAT kota Batam yang merupakan masyarakat pulau wajib dan harus memperingati setiap hari-hari besar, khususnya hari Pahlawan ini. Sebagai anak bangsa, yang berdomisi di pulau-pulau di Kecamatan Bulang sekitarnya, kami wajib menghormati pengorbanan leluhur pahlawan kita dahulu, dan siap membangun negeri ini menjadi yang lebih baik," ungkap, Asmi Ramadhan dalam konferensi persnya, dengan didampingi pengurus lainnya.
Asmi juga menyebutkan bahwa PESAT kota Batam yang saat ini dipimpinnya sudah beranggotakan ratusan orang anggota yang tersebar di beberapa Kecamatan lainnya dan kelurahan-kelurahan di Kota Batam.
Ditanya sikap PESAT dalam menyambut pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang, Ketua Satgas PESAT kota Batam, Maju Ginting menyebut seluruh anggota organisasi PESAT siap menjaga pemilu agar damai, aman dan tertib untuk menciptakan kota Batam kondusif.
"Kami berdomisili di Bulang, dan kami dari Kecamatan Bulang akan membuat contoh pemilu yang bersih untuk kecamatan lainnya." Sebutnya.
Maju Ginting juga berpesan kepada masyarakat kota Batam khususnya kecamatan Bulang untuk menyambut pemilu tahun 2024 mendatang, agar masyarakat menjadi pemilih yang bijak dan tidak mau terprovokasi dari pihak manapun untuk menentukan pilihannya.
"Jadilah pemilih yang amanah, berintegritas, beradap dan bermartabat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan Bulang, mengatakan sejak berdirinya PESAT (Persatuan Anak Tempatan) tersebut khususnya di Kecamatan Bulang, dirinya merasa terbantu, pasalnya ormas LAM yang dipimpinnya mendapat sahabat untuk menjaga kerukunan sesama masyarakat.
"Saya selaku tokoh masayarakat dan juga pimpinan LAM kecamatan Bulang sangat berterimakasih atas kehadiran PESAT. Dan pesan saya kepada anak-anak muda di Kecamatan Bulang harus kompak dan terus bersama-sama untuk memajukan persatuan dan kesatuan, dan saling bahu membahu kedepannya untuk masyarakat tempatan," tutupnya.
Editor red.