KABARMASA.COM, JAKARTA- Pusat Pergerakan Mahasiswa Jakarta (PPMJ) merupakan sekelompok aktivis yang tergabung dalam beberapa organisasi tingkatkan cabang seperti HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, GMNI Jakarta Pusat, EW LMND Jakarta, GMKI Jakarta, PMKRI Jakarta Pusat, dan SEMMI Jakarta Pusat yang Menolak Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta yang akan diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September. Jakarta, (03/09/2023).
Sekelompok Aktivis tersebut melaksanakan Konferensi Pers yang diwakili oleh Pimpinan-pimpinan OKP, beserta beberapa kader-kader, bertempat di sekretariat GMKI Jakarta, malam dini hari pukul 21.00. WIB perihal pelaksanaan KTT ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) dalam format plenary dan retreat, KTT ke-26 ASEAN-Tiongkok, KTT ke-24 ASEAN-Korea Selatan, KTT ke-26 ASEAN-Jepang, dan KTT ke-11 ASEAN-Amerika Serikat. Adapun peremuan lainnya yaitu KTT ASEAN-Kanada, KTT ke-26 ASEAN Plus Three, KTT ke-20
ASEAN-India, KTT ke-3 ASEAN-Australia, KTT ke-18 Asia Timur (EAS), dan KTT ke-13 ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu diperkirakan akan ada 27 pemimpin negara dan organisasi internasional yang hadir dalam KTT ke-43 ASEAN, termasuk pemimpin negara peserta EAS, pemimpin Pacific Island Forum (PIF), pemimpin Indian Ocean Rim Association (IORA), serta Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Agenda ini memicu beragam kontroversi dan mengundang berbagai penolakan, termasuk Pusat Pergerakan Mahasiswa Jakarta (PPMJ).
Penanggungjawab aksi, Azzuhri
Rauf, menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan yang dilakukan oleh PPMJ, diantaranya:
Pertama, KTT ASEAN akan dihadiri oleh Junta Militer Myanmar, Jendral Min Aung Hlang yang telah melakukan praktek kudeta Pemimpin militer terhadap
kekuasaan Sipil Aung San Suu Kyi. Kejadian tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang memakan korban warga sipil yang lebih dari 700 orang. Tidak hanya itu, sebelumnya juga terjadi pembantaian terhadap umat muslim Rohingya Myanmar pada tahun 2019 dengan perkiraan yang paling konservatif sedikitnya
6.700 dari korban yang tewas itu diakibatkan kekerasan, termasuk 730 anak-anak berusia di bawah lima tahun, seperti dalam pernyataan MSF yang di kutip dari BBC news Indonesia.
Kedua, adanya persoalan baru yang membuat heboh NKRI perihal peta baru China perihal 10 Garis putus-putus yang mempepet wilayah RI. Peta terbaru yang ditampilkan oleh media pemerintah China Global Times, menunjukkan tambahan klaim baru, di mana Laut Natuna Utara juga masih termasuk dalam peta terbaru China. Namun, klaim sepihak China atas wilayah Natuna
Indonesia sudah terjadi sejak adanya konsep 9 garis putus-putus (nine-dash line). Tentu sebagai penegasan atas Negara yang berdaulat dan memiliki kekuasaan teritorial, Indonesia harus menolak kedatangan Tiongkok dalam
KTT ASEAN karena telah mengklaim wilayah teritorial indonesia yaitu laut Natuna Utara.
Ketiga, adanya kehadiran IMF – World Bank yang menyebabkan Indonesia masuk dalam sistem kapitalisme global, sehingga indonesia hanya
berposisi sebagai comprador state, yakni subordinat dari kepentingan kapital internasional. Dalam konteks itulah dogmatisme pertumbuhan ekonomi terbukti gagal, ketika pada 1997 terjadi krisis moneter. Maka kebanggaan
pemerintah dalam menyambut AM IMF-WB, secara implisit hendak mengabarkan pada publik bahwa akan ada bencana krisis yang lebih parah menghampiri
Indonesia, karenanya akan ada anjuran-anjuran untuk melakukan liberalisasi.
Berangkat dari kondisi inilah kita bisa melihat bahwa esensi dari pertemuan tahunan
IMF-WB adalah untuk mempertahankan posisi hegemonik AS dalam kontrol ekonomi global lewat lembaga keuangan internasional yang mendapat tantangan serius.
Keempat, perihal penggunaan kendaraan listrik di KTT ASEAN secara masif dan masih bertumpu pada penggunaan PLTU Batu Bara. Pembangkit listrik tetap
saja berkontribusi polusi berat. Walaupun kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi gas buang saat digunakan, pembangkit listrik yang memasok listrik untuk kendaraan listrik tersebut dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca. Baterai kendaraan listrik perlu diisi ulang menggunakan listrik. Jika sumber listrik yang
digunakan adalah dari pembangkit listrik yang berbasis bahan bakar fosil, maka penggunaan kendaraan listrik akan menyumbang polusi yang masif.
Penjelasan tersebut tentu jika dikaitkan pada kondisi DKI Jakarta saat ini yang menjadi kota paling berpolusi se-dunia maka tentu saja perlu dilakukan penolakan
atas rancangan proyek kepentingan pemerintah khususnya DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai transportasi utama saat pelaksanaan KTT Asean sehingga seluruh masyarakat DKI Jakarta perlu melakukan penolakan terhadap proyeksi jangka pendek yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat ini.
Kelima, Tujuan utama dari pertemuan KTT ASEAN adalah untuk menciptakan kedamaian, keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara.
Namun PPMJ menilai agenda ini akan dimanfaatkan untuk investasi IKN yang akan berdampak buruk terhadap bangsa indonesia karena hanya untuk memenuhi ambisi
kepentingan bisnis dan pencitraan politik sera mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif dan merusak hutan borneo yang merupakan paru-paru dunia yang
menjadi perhatian dunia internasional karena isu perubahan iklim global.
Terakhir, Azzuhri Rauf menjelaskan bahwa agenda tahunan ini akan dimanfaatkan oleh para elit di Indonesia untuk memanfaatkan kepentingan Pilpres 2024 mendatang.
Perwakilan PPMJ itu kemudian menyatakan beberapa tuntutanya sebagai berikut:
I. Menolak Keras KTT ASEAN Karena Akan Merugikan Masyarakat
Indonesia Dan Hanya Memberikan Keuntungan Pada Elit Global.
II. Menolak Kedatangan Pemimpin Kudeta Miyanmar ( Jenderal Min Aung Hlaing) Di Jakarta.
III. Menolak kedatangan cina dalam KTT ASEAN karena telah mengklaim laut natuna utara secara sepihak.
IV. Menolak DKI Jakarta sebagai tuan rumah KTT ASEAN karena dapat menyebabkan peningkatan polusi udara sebagai akibat dari penggunaan mobil listrik secara masif.
V. Mendesak kepada Presiden Jokowi untuk tidak melibatkan Negara-Negara Yang Masuk Kategori Penjahat Kemanusiaan (Genosida) Di Dalam Daftar Ktt Asean.
VI. Menolak segal bentuk Invetasi atas pembangunan di IKN
VII. Menolak Pertemuan KTT ASEAN karena akan dimanfaatkan untuk momentum Pilpres 2024.