Polsek Pondok Gede Gelar Ungkap Kasus Curanmor, Tangkap 2 Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Polsek Pondok Gede Gelar Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Jatibening Baru
Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Kegiatan Penerimaan Siswa SIP 52 Tahun 2023 Dalam Rangka Pelaksanaan Latja dan Latnis
Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Resmikan Taman Jati RW 13 Kelurahan Jatikramat
Pengendalian Pencemaran Udara, Dinas Perhubungan Uji Emisi Kendaraan di Kecamatan Rawalumbu
Tri Adhianto ajak Aparatur Jaga Udara Bersih Kota Bekasi
Hadiri Peresmian LRT Jabodebek oleh Presiden RI Jokowi, Wali Kota Bekasi: "Peningkatan Sarana Umum, Diharapkan Mampu Menjawab Masalah Kemacetan Dan Polusi Udara
Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Sekretariat RW 07 Kaliabang Tengah
Hadiri Lomba Paduan Suara Nyanyian Perdamaian Antar Ormas, Wali Kota Bekasi: "Jaga Terus Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama"
Wali Kota Bekasi Hadiri Muscab Ke-2 Syarikat Islam (SI)
Fun Bike LDII 2023 Digelar, Wali Kota Bekasi: "Bersepeda Menyehatkan Sekaligus Turut Serta Mengurangi Polusi Udara
STTD Sosialisasikan Road Safety di Area Car Free Day Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Buka Festival Pemuda Kota Bekasi yang Melibatkan 3000 Pemuda
Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Promosikan Bekasi City Fashion Movement 2023 di Area CFD
Diduga Tambak Udang di Piayu Tidak Miliki Izin: Meminta Pertegas BP Batam dan DLH Ambil Sikap
Akan tetapi, Lokasi Tambak Udang yang berada di Jl. S. Parman, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diduga kuat sama sekali tidak mengantongi izin legalitas baik dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Padahal, limbah dari Tambak Udang tersebut sangat berbahaya dan dapat mengandung Nitrit dan Amonia
Diketahui lebih dalam oleh Kabarmasa.com, bahwa lokasi Tambak Udang di Piayu merupakan milik Pak Muihong dan Pak Puiti. Dari aktivitas Tambak Udang yang berada di piayu tersebut sudah berjalan cukup lama. Namun, dalam dugaan belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam baik dari BP Batam, Dinas Lingkungan dan Kepolisian.
Tambak Udang milik Pak Muihong dan Pak Puiti yang diduga dapat berpotensi mencemari lingkungan telah diakui oleh Bapak Andika. Bahwasanya lokasi Tambak Udang milik Pak Muihong dan Pak Puiti belum adanya Amdal, Dikaren loopakan lokasi lahan Tambak Udang tersebut sedang bersengketa dengan pihak PT. BJM.
Namun Yang parahnya, Bahwa lahan seluas kurang lebih 2 Hecktar tersebut merupakan lahan milik PT. BJM dan PT. BJM telah resmi dan memiliki izin dari BP Batam terkait lahan tersebut. Yang mana, Pak Muihong dan Pak Puiti cuman memiliki surat alhasak atas lokasi lahan Tambak Udang yang berada di Piayu tersebut.
Menurut pasal dan ketentuan, Pemilik Tambak Udang yag diduga tidak mengantongi izin Amdal serta diduga dapat mencemari lingkungan baik darat maupun laut atas pembuangan limbah Tambak Udang dapat dikenakan Pasal 187-188 tentang Ketentuan Pidana, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (“UU Kelautan”) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU 32/2009”).
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahundan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka berat atau mati, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Untuk itu, Diminta kepada pihak terkait supaya mengambil sikap atas adanya Aktivitas Tambak Udang milik Pak Muihong dan Pak Puiti yang tidak memiliki legalitas izin baik dari pihak BP Batam maupun dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Sehingga tidak terjadinya pencemaran limbah yang sangat berbahaya dari Nitri dan Amonia.
Hingga berita ini di Publikasikan, kabarmasa.com belum melakukan konfirmasi pertanyaan secara detai kepada pihak dari pengelola Tambak Udang yang berada di Piayu, serta Belum melakukan konfirmasi kepada dinas Lingkungan Hidup dan BP Batam atas dugaan Tambak Udang yang tidak memiliki izin lahan dan Amdal. (Red/SZ)
Edisi ke-3
Sukses Digelar dan Diharap Bisa Jadi Event Internasional: Menghadiri Malam Puncak Festival Kopi Merdeka, Gubernur Kepri Inginkan Kota Tanjungpinang selalu dirindukan
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri malam puncak sekaligus penutupan Festival Kopi Merdeka 2023 di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Minggu (27/8) malam. Festival yang digelar selama empat hari sejak 24 hingga 27 Agustus 2023 ini merupakan bagian dari Tanjungpinang Fest 2023 dan telah memasuki tahun kedua penyelenggaraannya. Tanjungpinang, Senin (28/08/2023)
Tanjungpinang Fest yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Karang Taruna Kepri, dan Komunitas Kedai Kopi sendiri telah ditetapkan masuk dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023 oleh Kemenparekraf RI.
Turut hadir dalam acara tersebut Inisiatior Festival Kopi Merdeka Mantan Kajari Tanjungpinang yang saat ini menjabat Koordinator Aset Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) Joko Yuhono serta Husnizar Hood, Forkopimda Provinsi Kepri, Staf Ahli Walikota mewakili Walikota Tanjungpinang, Ketua BP3KR Huzrin Hood, Anggota DPRD Kepri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang serta masyarakat Kota Tanjungpinang yang tumpah ruah menyaksikan acara tersebut.
Gubernur Ansar pun berkesempatan menyerahkan langsung hadiah pemenang lomba Band, Vokal Grup, Merdeka Fashion Week, Lomba Foto Instagram dan Video Pendek, kemudian menyerahkan plakat kepada inisiator Festival Kopi Merdeka dan Bubuk Kopi Legenda Tanjungpinang Kapal Tanker, juga ikut serta bersulang 1000 cangkir kopi bersama masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Festival Kopi Merdeka tahun 2023 ini sempena bulan kemerdekaan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan acara tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya yang berkembang di Keprinsejak dahulu kala dan menjadi modal untuk terus mempertahankan keberagaman dalam bingkai persatuan.
"Semoga kegiatan ini tetap berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, serta menjadi icon dalam dunia pariwisata Kepri. Ingatlah bahwa potensi sumber daya alam dapat habis dan terkikis tetapi potensi pariwisata dan budaya dapat berkembang dan lestari," ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tahun ini bersama Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar berbagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tingkat Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Natuna dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri yang bertindak selaku inspektur upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan.
"Ini memang sebagai bentuk komitmen kita untuk mempertegas kembali bahwa menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia ini adalah harga mati bagi kita semua," tegas Gubernur Ansar.
Ia juga mengucapkan terima kasih khususnya bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya merevitalisasi Kota Tanjungpinang ini sebagai ibukota provinsi Kepulauan Riau. Ia merasa miris kalau ibukota provinsi Kepulauan Riau ini justru di bawah Kota Batam dan Kabupaten Bintan yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan bahkan masyarakat di mancanegara padahal Tanjungpinang ini adalah ibukota provinsi Kepulauan Riau.
"Mari kita bersihkan kota Tanjungpinang ini sebersih-bersihnya, jangan ada rumput-rumput liar di tepian jalan, jangan ada baliho-baliho yang berserakan tanpa diatur oleh pemerintah daerah dengan baik karena kota ini harus menjadi kota kecil yang indah cantik dan dirindukan oleh siapapun," ajak Gubernur Ansar.
Acara Festival Kopi Merdeka 2023 diisi dengan berbagai kegiatan menarik seperti pameran produk kopi lokal, workshop kopi, talkshow kopi, demo barista, lomba band, vokal grup, merdeka fashion week, lomba foto instagram dan video pendek, serta hiburan musik dari artis lokal dan nasional.
Festival Kopi Merdeka 2023 ini bertujuan untuk mengangkat potensi kopi lokal Kepri, khususnya Tanjungpinang, yang memiliki cita rasa khas dan bersejarah. Salah satu produk kopi lokal yang menjadi ikon Tanjungpinang adalah Bubuk Kopi Legenda Tanjungpinang Kapal Tanker yang sudah berdiri sejak tahun 1950-an. Festival ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kopi, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha, serta mempromosikan Tanjungpinang sebagai destinasi wisata kuliner dan budaya. (Red/ZS)
Terkait Impor Barang di Karimun, Komnas LP-KPK di Kepri: Bea Cukai Karimun Jangan diam di Kantor
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Awak media di Lapangan, telah terjadinya aktivitas bongkar muat barang di kawasan pelabuhan Moro yakni PT. Pulau Mas Moro Mulia.
Dalam aktivitas bongkar muat barang tersebut, Diduga bahwa tidak memiliki legalitas izin baik Manifes dan Kepabeanan dari Bea Cukai Kabupaten Karimun.
Akan tetapi, diduga aktivitas bongkar muat barang di Karimun, hingga saat ini masih berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum berupa Bea dan Cukai atas Pengiriman Barang ke Indonesia.
Diketahui lebih dalam, badan hukum pelabuhan Moro bernama PT. Pulau Mas Moro Mulia
Menurut salah satu keterangan dari masyarakat setempat yang tidak mau namanya di sebutkan.
"Kalau kita duga, Barang-barang ini diimpor dari Singapura ke PT. Pulau Mas Moro Mulia". Ujarnya
"Biasanya, Barang-barang yang di inpor itu berupa Oli, Ayam beku, Sosis, dan Komoditas lainnya". Katanya
Masih kata dia, "Kalau barang ini tiba di pelabuhan PT. Pulau Mas Moro Mulia, Akan didistribusikan ke kapal-kapal agen penerima".
Terkait adanya pengiriman barang impor di Karimun, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK Invit Tipikor) MP Madorma Angkat bicara.
"Kalau barang yang di impor dari luar Negeri ke dalam Negeri, Seharusnya Bea Cukai Karimun terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum Barang-barang tersebut di distribusikan kepada Agen". Katanya
"Pos Pengawasan Pabean adalah tempat yang digunakan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap lalu-lintas barang impor dan ekspor”.
"Apalagi kalau Dokumentasi legalitas perizinan Impor barang tidak sesuai dan tidak adanya Manifes Kepabeanan, Wajib dilakukan tindakan oleh Bea Cukai Karimun kepada pengimpor Barang". Cetusnya
Dia juga menyebutkan, "Seharusnya, Bea dan Cukai Karimun lebih teliti terhadap barang impor, dan jangan diam saja di Kantor, Sebab, Disinilah para mafia dengan gampang melakukan penyeludupan barang dari luar ke Indonesia".
"Untuk itu, Saya berharap kepada Bea Cukai Karimun agar lebih teliti melakukan pengawasan terkait barang impor, Agar Negara tidak terdapat kerugian berupa kepabeanan". Jelasnya
Penulis: Red
Ketua Bidang LITBANG & Kaderisasi PB SEMMI (Wahyu Ramadana) Meminta Pelaku Penganiyaya Warga Bireun Di Proses Seberat Berat Nya
SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI tidak Punya Hati Kepada Rakyat
KABARMASA.COM, JAKARTA - Melihat kejadian yang viral terkait adanya warga aceh yang meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI sangat mencuri perhatian publik, termasuk Majelis Penyelamat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (MP SEMMI).
Ketua Bidang Hukum Dan HAM SEMMI Ridho Alamsyah menilai kejadian ini bukanlah pertama kalinya terjadi di indoneisa, arogansi oknum TNI sudah sering terjadi di negara ini. Minggu (27/08/2023)
Saya menilai kejadian ini tidak perlu di tolerrir lagi, tindak tegas dan segera pecat oknum yang bersangkutan jika tidak citra TNI akan rusak di masyarakat, ujar ridho.
Ridho juga meminta panglima TNI tidak melindungi anggotanya yang berbuat salah apalagi sampai menghilangkan nyawa seperti ini, TNI harus bersikap humanis terhadap rakyat jangan ugal-ugalan dan tolong pakai hati nurani dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.(Red/ZS)
Kemeriahan Festival yang Spektakuler: Koetai Mahkota Soundline Volume Kedua baru saja di gelar
KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Kutai Kartanegara - Koetai Mahkota Soundline Volume 2 (dua) baru saja digelar kembali di Anggana, Kutai Kartanegara pada hari Jumat (25/8/2023).
Koetai Mahkota Soundline adalah wadah bagi sekumpulan pemuda putra/putri daerah yang berusaha mempersembahkan karya anak muda Anggana melalui Seni, musik, dan budaya yang di rangkai menjadi satu dalam sebuah perayaan festival yang spektakuler
Hasran Ketua panitia pun menyebut Koetai Mahkota Soundline 2023 merupakan acara festival kebudayaan kutai diadakan di Kecamatan Anggana . Karena itu sejarah besar pertamakali di kalimantan timur pada abad ke 16 pernah terjadi pengislamisasian di kutai lama dan sebagai pengigat kita sebagai anak muda sebagai peran untuk merawatnya. Hasran, selaku ketua panitia Koetai Mahkota Soundline menegaskan bahwa acara-acara promosi budaya yang diisiasi pemuda dan melibatkan berbagai komunitas pemuda inilah dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan gairah semangat pemuda dalam menjaga budaya yang mereka miliki (25/08/2023)
Koetai Mahkota Soundline volume 2 di adakan di pasar anggana jl.bhayangkara selama satu hari Jum'at pukul 14.00-23.30 WITA yang dihadiri masyarakat Anggana dan sekitarnya, lebih dari 1.500 jiwa yang menghadiri Acara festival koetai mahkota soundline volume 2 (dua).
Pembukaan Festival Koetai Mahkota Soundline volume 2 juga di hadiri petinggi daerah setempat, camat Anggana, kapolsek anggana kepala desa Anggana, kepala desa sungai mariam dan perwakilan pihak sponsor yang didalam pembukaan terdapat penampilan-penampilan pemuda-pemuda seperti band musik dan penampilan tari Ruai
Dengan ini Koetai Mahkota Soundline volume 2 Berharap Agar tetap mendapat dukungan dari pihak manapun terutama sponsor yang membuat Koetai Mahkota Soundline volume selanjutnya lebih meriah dan spektakuler
Dan kami panitia pelaksana Koetai Mahkota Soundline volume 2 mengucapkan terimakasih atas antusiasnya meramaikan Festival Koetai Mahkota Soundline. (Red/ZS)