Pemkot Bekasi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Kota Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja dari Negara Jepang Terkait Program Promosi Pertukaran Regional
Disdagperin Kota Bekasi Gelar Kejuaraan Catur Antar OPD
Wali Kota Bekasi Hadiri Pelepasan Roadshow Bus KPK: Bertemakan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi
Kembali Resmikan Taman, Wali Kota Bekasi Sambangi Wilayah Kecamatan Jatiasih
DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi
Tokoh Pemuda Anas Minta Rute Trans Batam Masuk ke Kampung Bagan
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Tokoh pemuda Sungai Beduk, Anwar Anas minta Dinas Perhubungan kota Batam mengadakan rute baru untuk Trans kota Batam masuk ke wilayah kampung Bagan. Trans Batam dimaksud adalah Trans Batam jurusan Tanjung Piayu ke Jodoh. Kamis (24/08/2023)
“ Menilik kebutuhan masyarakat harusnya rute Trans Batam masuk ke wilayah Kampung Bagan,” kata Anwar Anas
Kebutuhan soal transportasi umum itu banyak dikeluhkan masyarakat yang berdomisili di wilayah Kampung Bagan, Sungai Daun, Buana Garden hingga perumahan-perumahan yang ada di sekitar.
“Warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi harus memesan jasa ojek online agar bisa keluar ke halte,” kata dia
Apalagi kata Anwar Anas, Dinas Perhubungan Kota Batam akan memaksimalkan layanan feeder atau angkutan Pengumpan pada tahun 2024 mendatang. Layanan tersebut merupakan masuk ke gang-gang perumahan dan permukiman untuk menjemput penumpang dan mengantarkannya ke halte Trans Batam.
“ Ini menjadi angin segar untuk masyarakat, agar sebelum layanan ini berjalan usulan untuk memasukkan Kampung Bagan ke rute baru harus direalisasikan,” tutup Anwar Anas.(Red/ZS)
Mengenal Band I Prevail Yang Akan Bersandingan Dengan Bring Me The Horizon di Jakarta Indonesia 10 November
KABARMASA.COM,
JAKARTA - Band I
Prevail adalah sebuah kelompok musik yang telah memikat hati
penggemar dengan musik rock yang kuat dan emosional.
Band I
Prevail terbentuk pada tahun 2013, berawal dari sebuah
kemitraan tak terduga, band ini telah mengalami perjalanan yang
menarik sejak awal hingga mendapatkan tempat istimewa dalam industri musik.
Pada awalnya, I
Prevail terbentuk di Troy, Michigan, Amerika Serikat. Dua
anggota pendiri Band I
Prevail adalah Brian Burkheiser (vokal) dan Eric Vanlerberghe
(vokal dan scream).
Mereka berdua menggabungkan bakat vokal mereka yang unik untuk menciptakan ciri
khas suara Band I
Prevail.
Meskipun
memiliki latar belakang dan pengaruh musik yang berbeda-beda, mereka berhasil
menemukan paduan suara yang kuat dan memikat.
Pada tahun
2014, Band I
Prevail merilis video cover mereka untuk lagu Blank Space milik
Taylor Swift di YouTube.
Video tersebut
segera viral dan menjadi pijakan awal kesuksesan mereka. Penerimaan positif
dari para penggemar dan pujian dari Taylor Swift sendiri mengukuhkan mereka
sebagai kekuatan baru dalam Dunia musik.
Namun perjalanan I
Prevail belum selalu mulus karena Band ini
menghadapi tantangan dalam menemukan anggota tambahan yang cocok dan menetap.
Setelah
beberapa pergantian anggota, Dylan Bowman (gitar) dan Steve Menoian (gitar)
akhirnya bergabung dengan I
Prevail untuk melengkapi formasi yang solid.
Pada tahun
2016, Band I
Prevail merilis EP debut mereka yang berjudul Heart vs. Mind.
EP ini
menampilkan gaya musik yang kuat dan lirik yang emosional, menunjukkan potensi
besar yang dimiliki oleh Band I
Prevail.
Lagu Scars
dari EP ini menjadi salah satu lagu yang sangat dikenal oleh penggemar dari Band I
Prevail .
Tetapi
benar-benar terobosan I Prevail datang pada tahun 2017
dengan rilis album Lifelines.
Album
Lifelines menghasilkan singel hit seperti Stuck in Your Head dan Alone yang
membantu Band I
Prevail meraih perhatian lebih luas.
Kehadiran
album Lifelines juga membawa Band I
Prevail ke panggung-panggung besar dan tur Dunia, memperluas
jangkauan pengaruh mereka.
Mereka
telah merilis album studio kedua mereka yaitu Trauma, pada tahun 2019 yang
menampilkan lagu-lagu yang lebih dalam dan beragam dalam tema serta
musikalitas.
Seiring
berjalannya waktu, I Prevail telah menunjukkan bahwa
mereka bukanlah sekadar band dengan potensi tetapi sebuah
kekuatan stabil dalam Dunia musik rock.
Dengan
kemampuan vokal yang kuat, energi panggung yang memukau dan komitmen terhadap
musik yang jujur serta emosional, Band I
Prevail terus menjadi sorotan dalam industri musik modern
AHM Klarifikasi Soal Rangka eSAF Keropos, Enggak Ada Recall!
KABARMASA.COM, JAKARTA - PT Astra Honda Motor (AHM) hari ini (23/8/2023) melakukan klarifikasi soal rangka eSAF yang keropos.
Dalam klarifikasi AHM soal rangka
eSAF keropos, disebutkan kalau noda pada bagian las-an rangka eSAF bukan karat
yang memicu rangka keropos.
Namun, diklaim sebagai sisa
proses pengelasan yang memang tidak bisa tertutup oleh cat.
"Bercak kuning yang terdapat
pada las-lasan di rangka eSAF merupakan silikat (Silicate). Lapisan Silikat itu
bukan karat, lapisan itu justru melapisi frame supaya enggak terjadi
oksidasi," ujar Subhan, Technical Service Manager AHM.
Dalam acara yang sama,
Ahmad Muhibbuddin selaku GM Corporate Communication AHM juga menjelaskan soal
rencana recall motor-motor yang menggunakan rangka eSAF.
Pihak AHM pada acara klarifikasi
soal rangka eSAF keropos menyebut belum ada rencana lakukan recall pada motor
yang pakai rangka eSAF.
"Kami belum
memiliki rencana (melakukan) recall," ucap Muhib.
"Karena produk kami sudah
kami produksi dengan melalui proses uji kualitas yang sudah teruji,"
tambahnya.
Meski tidak melakukan
recall terhadap motor-motor yang gunakan rangka eSAF, pihak AHM menyebut akan proaktif
menangkap segala keluhan konsumennya.
"Tentu kami akan berusaha
proaktif, cepat dan sigap menangkap setiap keluhan konsumen yang
disampaikan," ujar Muhib lagi.
"Jika ada konsumen yang
mengalami kendala atau keluhan terhadap motornya, jangan ragu-ragu datang ke
jaringan bengkel resmi kami. Karena kami akan proaktif membantu dan memeriksa
keluhan yang disampaikan konsumen di motornya," tutupnya.
Nah, jadi sejauh ini tidak ada
rencana dari AHM untuk melakukan recall untuk Honda Genio, BeAT terbaru, Scoopy
terbaru dan Vario 160 yang gunakan rangka jenis eSAF.
Kantor Bupati Bekasi Dikepung Kaum Penganggur
KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Merasa dianak tirikan oleh pemerintah, Kaum penganggur mengepung kantor Bupati Bekasi. Mereka marah dan menganggap pemerintah Kabupaten Bekasi gagal mengentaskan pengangguran yang setiap tahun semakin bertambah.
Ratusan Kaum pengaggur menggelar aksi gerakan melamar kerja serentak di kantor Bupati Bekasi Jawa Barat, Rabu (23/8/2023)
Aksi damai itu bentuk kemarahan para pencari kerja lokal yang sulit mendapatkan pekerjaan di daerah industri terbesar se Asia Tenggara.
Seorang yang bergabung aksi kaum penganggur Bekasi Dwi Haryanto mengatakan, kaum penganggur di Kabupaten Bekasi semakin tahun semakin bertambah, hal itu bukti nyata pemerintah dan legislatif sudah gagal melakukan pengentasan pengangguran di daerah industri terbesar se Asia tenggara.
"Kedatangan kami bersama kaum penganggur Bekasi membawa lamaran kerja ke Bupati Bekasi, sampai saat ini PJ.Bupati Bekasi masih belum mau menerima kami. Ini kan aneh, katanya PJ.Bupati Dani Ramdan mau mengentaskan pengangguran,"cetus Lepas sapaan akrabnya, saat aksi Rabu (23/08/23).
Program kerja Penjabat Bupati Bekasi kata Lepay, diantaranya ingin menekan angka pengangguran namun lanjut Ia, sangat ironis jika tidak mau menerima lamaran kerja kaum Penganggur.
"Jangan cuma pencitraan saja mau menekan angka pengangguran, faktanya pengangguran di Kabupaten Bekasi malah bertambah, sekarang kami bawa ratusan lamaran agar menjadi perhatian pemerintah,"ungkapnya.
Ia juga mengancam PJ.Bupati Bekasi Dani Ramdan jika masih ogah mendengarkan suara kaum penganggur bakal melakukan aksi berjilid.
Hal senada juga dikatakan Japud, penganggur asal Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya ikut membawa lamaran pekerjaan lantaran ingin mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Kita ikut aksi ini dari rumah kemari bawa harapan ingin bisa bekerja di industri yang ada di Kabupaten Bekasi, sebab, susah cari kerjaan bahkan yang bayar juga banyak juga yang tertipu,"ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) juga
mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang
pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang.
Resmikan Dapur Ruci Sehati di Rutan Cipinang, Dirjenpas Minta Kanwil Kemenkumham Se-Indonesia Tingkatkan Standarisasi Makanan
Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Dalam Ajang Adminduk Juara Tahun 2023 Tingkat Jawa Barat
Maksimalkan Ketersediaan Ruang Terbuka Publik, Wali Kota Bekasi Resmikan Dua Taman di Kecamatan Jatiasih
Diduga Proyek Sunny Bay Timbun Hutan Bakau: Meminta BP Batam Kaji Ulang Status Kawasan
Aktivitas Pematangan lahan Penimbunan Bakau yang dilakukan Sunny Bay masih berjalan kondusif hingga detik ini. Namun, diduga izin yang dimiliki Sunny Bay tidak sesuai ketentuan.
Dari ketidaksesuaian izin Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau yang di lakukan oleh Sunny Bay bahwa lokasi kawasan Sunny Bay diduga masuk dalam kawasan Pariwisata dan tidak kawasan Komersil.
Tetapi, dalam dugaan Sungguh hebatnya pihak Sunny Bay melakukan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau tanpa mengetahui kawasan zona Pariwisata. Lantas, siapa pemberi izin alokasi tersebut.
Padahal, Sunny Bay merupakan property Perumahan untuk pembangunan yang akan di perjual belikan sebagai mana diduga disebut Komersil. Sedangkan, Lahan yang saat ini di kerjakan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau diduga ialah Lahan kawasan Pariwisata.
Berdasarkan aktivitas yang dilakukan oleh Sunny Bay, diduga telah melanggar peraturan
UU No. 27 tahun 2007 junto UU No. 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU No. 5 Tahun 1999 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sementara itu, Terkait aktivitas Sunny Bay diduga juga tidak mentaati Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012, tentang izin lingkungan dan peraturan pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan & pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Menteri No. 25/Permen-LHK/2019 tentang izin pelaksanaan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Kabarmasa.com telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Selaku Kuasa Hukum PT. Putra Piayu Perkasa pengembang Sunny Bay. Tetapi, dari hasil konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan informasi secara detail terkait Sunny Bay.
Untuk itu, Dimintai kepada BP Batam untuk mengkaji ulang terkait perizinan yang diberikan BP Batam kepada pihak Sunny Bay atas Reklamasi Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau di Tanjung Piayu, Yang mana bahwa diduga kawasan tersebut masuk kawasan Pariwisata bukan Komersil.(Red)
Edisi ke-2
Seruan Aksi Perami Kembali Didepan Kedubes Vietnam Tolak Kosensi ZEE
Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi dorong mendorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster penolakan terhadap tindakan agresif vietnam dilaut cina selatan.
Ketua Perami Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam dilaut cina selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.
"Kami menilai bahwa pemberian kosensi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia karena menyangkut kedaulatan laut, yang mana kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar", ujar tomi.
Ia juga menyampaikan pemberian kosesnsi tersubut juga berdampak terhadap terhadap nelayan lokal karna wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal vietnam.
"Kosensi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari pemghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikat baik melakukan residivis", ujarnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut Perami menyampaikan lima tuntutan yakni :
1. Mendesak Pemerintahan RI agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal vietnam IIIlegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI.
2. Menolak hasil perundingan ZEE RI dengan vietnam dan pemberian konsesi, karena vietnam diduga masih Destructive Fishing.
3. Meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas vietnam di Laut Cina Selatan (LCS) karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.
4. Mendesak kepada KEDUTAAN BESAR VIETNAM untuk mengintruksikan pemerintahan vietnam Agar tidak melakukan tindakan Ilegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka vietnam harus tunduk pada perjanjian Traktat yang sudah di tetapkan..
5. Menuntut DPR RI harus melakukan pengewasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara.
Selain di tujukan kepada kedutaan besar Vietnam Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.(Red/ZS)
Seruan Aksi Hak Masyarakat dan Aliansi Pemuda Melayu Demo di Depan Kantor BP Batam Tolak Relokasi
Ketua Umum Koordinator Aksi Dian Arniandi saat keluar dari dalam Gedung BP Batam, masyarakat pendemo dari luar begitu antusias menunggu keputusan hasil rapat. Ternyata saat Ketum Dian membacarakan hasil rapat tersebut ternyata sangat mengecewakan bagi para pendemo.
Dian belum menanda tangan hasil keputusan dari BP Batam saat mediasi tanpa kesepakatan bersama oleh para massa unjuk rasa.
“Surat ini kita belum tanda tangani, karena kami tidak mengambil keputusan tanpa kesepakatan kita semua,” ucap Dian.
Dian pun membacakan poin-point atau berita acara tersebut. Poin-poin yang dibahas dalam BP Batam tersebut yaitu
1. BP Batam bersama perwakilan Warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi BKM, Lingkungan hidup, Perhutanan dan Pariwisata guna menyampaikan aspirasi 16 titik pulau
2. Pengukuran Tata Batas guna pelepasan hutan produksi hutan yang dapat di kelolah oleh BP Batam tetap dilanjutkan dengan memberitahukan perangkat RT, RW dan melibatkan warga setempat.
Kedua berita acara tersebut yang dibacakan langsung oleh Ketum Kordinator Dian tidak di tandatangani karena warga tidak sepakat oleh semua warga. Oleh karenanya surat tersebut akan dikembalikan lagi kepada pihak BP Batam.
“Kalau tidak sepakat, kami tidak berani tanda tangani surat ini kawan-kawan, kami tidak mau dibilang pengkhianat kawan-kawan,” Dian mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan Aliansi Pemude Melayu rencananya akan terus menyuarakan aspira ke gedung perwakilan Rakyat Kita Batam.(Red)
5 TAMAN TELAH DIRESMIKAN WALI KOTA BEKASI PADA DUA KECAMATAN DI KOTA BEKASI
Indag Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap Tersangka Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Bulan Bhakti Presisi hari Bhayangkara Ke-77, Kapolda Metro Jaya: Serahkan Kunci Bedah Rumah
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Aparatur Pemkot Bekasi Solid dan Total dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi Buka Workshop Aplikasi Srikandi
Polda Kepri Gelar FGD Guna Menjaga Situasi Aman dan Kondusif dalam Pengembangan Pulau Rempang Galang
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Polda Kepri gelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Akademisi dan Masyarakat dalam pengembangan Pulau Rempang sebagai Daerah Eco City Kota Batam” di Hotel PIH Kota Batam. Selasa (22/08/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Akademisi Umrah Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si., selaku pembicara serta Perwakilan masyarakat pulau Rempang Galang, Perwakilan mahasiswa UNIBA, dan Perwakilan tokoh masyarakat Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut pembicara dari Akademisi Umrah Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si., menekankan bahwa investasi atau program Pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City tersebut dapat mengakomodir masyarakat sebagai pekerja di lokasi tersebut serta pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya meliputi tempat tinggal, jaminan mengenai lapangan pekerjaan, dan pendidikan bagi anak-anak warga sekitar.
Kemudian Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa Pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City haruslah tercipta melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang dapat merugikan semua pihak. Kegiatan ini juga guna meluruskan informasi-informasi yang beredar ditengah masyarakat serta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang program pemerintah terkait pengembangan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam. Sebagai Warga Negara yang baik, Tentunya harus dapat mendukung Program Pemerintah dalam Pembangunan Nasional, yang bertujuan untuk kesejahteraan Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga menerangkan bahwa program pengembangan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam akan terus melibatkan seluruh para pemangku kepentingan atau stakeholder yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari win-win solution.
Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan dihadapan para peserta FGD, bahwa kehadiran Polri adalah sebagai wujud nyata dari berbagai upaya dan komitmen Polri dalam menjalankan pedoman hidup Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pemecah masalah sosial (problem solver). "Upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium seiring dengan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu Presisi ‘Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan’.
“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri, Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi serta mengedepankan upaya musyawarah mufakat dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam. Selain itu, harapan kami kepada masyarakat agar bersikap cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya dengan mengedepankan ‘Saring Sebelum Sharing’. Sebab sekali lagi, tidak semua informasi atau berita yang beredar di media sosial adalah informasi yang valid kebenarannya serta bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Marilah kita semua bersikap bijak dan cerdas dalam memperoleh informasi atau suatu pemberitaan, selalu waspada terhadap setiap informasi palsu (hoax) yang beredar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap Tindakan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan Tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku, dan terhadap para pelaku akan tercatat di SKCK : Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dimana surat keterangan tersebut sangat diperlukan didalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Terakhir salah satu perwakilan tokoh masyarakat pulau Rempang Galang yang mengikuti kegiatan FGD tersebut menyampaikan bahwa, kami menyambut baik atas terlaksananya kegiatan FGD yang digelar oleh Polda Kepri pada hari ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama. Para peserta FGD berharap kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan pada hari ini saja namun dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (Red)