HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Jelaskan Urgensi Mencopot Rahmat Bagja Dari Jabatannya.
KID dan Bidang Kader DPD IMM DKI Jakarta selenggarakan Lokakarya Perkaderan
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Ditutup, 69 Orang Ikut Seleksi
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027 resmi ditutup pada hari Selasa, (22/8) pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, dalam keterangan resminya.
Hasan menjelaskan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau telah menerima 69 berkas sejak dibukanya pendaftaran seleksi pada Selasa tanggal 08 Agustus 2023 yang lalu.
"Ke 69 pendaftar masing-masing terdiri dari 38 pendaftar yang mengantar langsung, 26 pendaftar yang mendaftar melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email" jelasnya.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya tim seleksi akan segera melakukan seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes potensi.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan" ungkap Hasan.
Sebagai informasi laman khusus seleksi anggota Komisi Informasi dapat diakses di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/
Hasan juga mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.
"Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau" tutupnya. (Red)
Terkait tanah yang belum sertifikat PW SEMMI Kepri: Di minta Kepala BP Batam Panggil Walikota Batam terkait Rumah Dinas
“Penataan pengusahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) diduga belum tertip secara admitrasi”, Ungkap Ketua PW SEMMI Kepri Zainul Sofian
Dari data yang di temukan, aset tetap baik itu tanah, peralatan dan mesin, bagunan dan gedung, jalan dan irigasi dan lain-lain mencapai 52,9 Terliun
Ketua PW SEMMI Kepri Zainul Sofian menyampaikan, Berdasarkan Pemeriksaan Negara di BPK RI pada Audite Nomor: 34.B/LHP/XV///05/2021 di ketahui terdapat permasalahan pada Badan Pengusaha (BP Batam) baik tanah, bangunan, gedung serta lainya.
Namun yang parahnya, terdapat tanah belum bersertivikat sebanyak 63 bidang tanah yang antara lain berupa, tanah bagunan rumah negara golongan 2 (dua), Tanah bangunan pemerintah, tanah bagunan pendidikan dan latihan, tanah bagunan rumah dalam proses penggolongan dan lain-lainnya, Seluas 27.821.092,74 M2.
Dari banyaknya 63 bidang tanah yang belum bersetifikat terdapat nama barang, tanah bagunan berupa rumah dinas negara golongan 2 (dua) NUP4 seluas 5.000,00 yakni Rudin Walikota Kota Batam, Rudin Kartini, Kantor KKP Sekupang, Bangunan Pendidikan Muka Kuning, Tanah RPH Sekupang, WTP Tembesi, Rumah dinas Baloi Total, Gudang Persero Cumi-cumi serta lainya. Tegasnya Ketum Zainul Sofian
Untuk itu Kami dari SEMMI Kepri meminta kepada kepala BP Batam untuk meneliti validasi data kembali terkait tanah yang belum bersertifikat Menjadi temuan BPK RI tahun 2021. (BCH)
Permahi Samarinda Layangkan Surat Ke Dinas PU Kukar Persoalkan CV Ana Oegi Kartanegara
Resmi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto
Proyek Perumahan Sunny Bay di Piayu: Diduga Lakukan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau Secara Ilegal
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Diduga Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau yang dilakukan oleh pengembang PT. Putra Piayu Perkasa untuk peruntukan pembangunan Perumahan Sunny Bay di Piayu tidak memiliki izin dan tidak memahami lokasi zona kawasan, Selasa 22/08/2023.
Padahal, Rusaknya hutan bakau dapat membuat kualitas air menurun, polutan dan limpasan nutrisi dengan bebas masuk ke laut.
Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem sensitif laut seperti padang lamun dan juga terumbu karang dan juga akan merusak kehidupan di laut.
Diketahui berdasarkan investigasi kabarmasa.com pada tanggal 9 Agustus 2023, Terlihat mobil Truk berlalu lalang di Kawasan Perumahan Sunny Bay yang saat ini masih dalam kondisi Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau.
Menurut dari data yang dimiliki oleh kabarmasa.com, bahwa zona kawasan pematangan lahan dan Penimbunan Bakau yang dilakukan pihak pengembang Perumahan Sunny Bay diduga merupakan zona kawasan Pariwisata bukan Komersil.
Sementara itu, BP Batam diduga kuat asal memberikan izin Pengalokasian Lahan (PL) kepada pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay, Lantaran kawasan tersebut diduga kawasan Pariwisata.
Terkait dugaan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau, Diduga bahwa pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay tidak memiliki izin Dampak Lingkungan sebagai mana kawasan tersebut merupakan Kawasan Pariwisata bukan Komersil.
Hingga berita ini di Publikasikan, kabarmasa.com belum meminta keterangan konfirmasi kepada pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay dan Badan Pengusaha (BP Batam) serta dinas Lingkungan Hidup Kota.(Red)
Edisi ke-1
Keputusan Menteri Dalam Negri: Mahasiswa Ingikan Hal Ini Kepada PJ Walikota Tanjungpinang.
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang hampir usai. Saat ini masyarakat Tanjungpinang tinggal menunggu Keputusan Menteri Dalam Negri untuk PJ Walikota yang telah diusulkan oleh Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Kota Tanjungpinang. Senin (21/08/2023)
Siapapun yang terpilih menjadi PJ Walikota nanti tentu banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan. Tentunya Pj yang kita inginkan adalah yang kreatif, kolaboratif, dan berprestasi, Selain harus menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tanjungpinang ini.
Agung Gultom Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji ( UMRAH ) memiliki harapan agar PJ Walikota Tanjungpinang yang tentunya bisa menyelesaikan persoalan pemerintahan, menyukseskan Pemilihan Umum 2024 agar berjalan damai, dan juga menampung aspirasi pemuda, buruh, nelayan petani dan seluruh elemen kerakyatan, dan menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai Ibu kota Provinsi yang bisa menghidupkan roda perekonomian.
Ia berharap Kota Tanjungpinang menjadi kota yang benar benar bisa menjadikan tempat untuk pemuda pemuda dan seluruh elemen untuk mengembangan ekonomi Kreatif. dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kalau melihat Kondisi Tanjungpinang hari ini masih dibutuhkan pengembangan SDM dan juga perkembangan UMKM dan ekonomi kreatif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, dan kota tanjungpinang sudah seharusnya jadi tempat event event pelestarian nilai nilai budaya. Yang selama ini belum dimaksimalkan oleh Pemkot Tanjungpinang untuk peningkatan Ekonomi Kreatif," ucapnya.
Sementara itu Reppin Ocri Multi Mahasiswa Tanjungpinang berharap agar PJ Walikota Tanjungpinang dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi penyakit kota tersebut.
"Siapapun yang nantinya akan menjadi pemimpin di kota Tanjungpinang tentunya menjadi sosok yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Tanjungpinang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kota Tanjungpinang selama ini.
Seperti , Penataan kota baik kebersihan, Penanganan banjir, sampah,, lapangan pekerjaan, dan lain lain," ucap Reppin
Ia pun juga berharap PJ baru nanti segera melaksanakan tugasnya untuk menjalankan pemerintahan dan mengawal pemilu yang bersih, bebas dari pemilu pemilu dengan cara yang kotor. Sampai terpilih Walikota Tanjungpinang berikutnya (Red/ZS)
RUTAN KELAS IIB HUMBANG HASUNDUTAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT LAKSANAKAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI DHARMA KARYA DHIKA KE-78 TAHUN 2023 DENGAN HIKMAT
Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Nasional Menolak RaperBPOM Yang Diskriminatif
Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI Pada HDKD ke-78
KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di Lapangan Upacara Kemenkumham RI Jl. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta Senin (21/08/2023)
Dalam upacara tersebut, Gubernur Ansar menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkumham RI atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
Upacara HDKD ke-78 tahun 2023 bertema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Panglima TNI Yudo Margono, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Wahidudin Adam, dan pejabat kementerian/lembaga lainnya. Upacara dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sebagai Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna mengatakan bahwa tema HDKD tahun ini merupakan refleksi dari semangat insan pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu yang diharapkan juga semakin berkualitas.
"Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham RI dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham RI" ujarnya.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Hibah kapal patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja imigrasi dalam mengawasi pergerakan orang asing di wilayah perbatasan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Yasonna kepada Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kemenkumham RI yang ke-78 tahun. Ia berharap agar kerjasama antara Pemprov Kepri dengan Kemenkumham RI dapat terus berlangsung dengan baik dan saling mendukung.
“Apresiasi penganugerahan ini tentu menjadi semangat bagi Pemprov Kepri agar terus berkolaborasi dan saling mendukung dengan Kemenkumham RI maupun di Kepri. Semoga kedepan bisa terus bersinergi serta lebih baik,” ujar Gubernur Ansar. (Red/ZS)
Setelah Sebelumnya Menuduh MAFIA ASURANSI, Tiba tiba JURISTO Minta Maaf Fitnah ALVIN LIM Dan Keluarga
KABARMASA.COM.
JAKARTA - Sebelumnya di Bulan Nopember 2022, secara mengejutkan muncul sosok
Juristo yang menuduh Alvin Lim menjadi semacam mafia asuransi dan mendapatkan
klaim asuransi 40 Milyar rupiah di podcast Uya Kuya. Bahkan, Juristo menyebut
bahwa Kate Victoria Lim di cuci otaknya oleh Alvin Lim untuk membenci polisi.
(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 14 Agustus 2023).
Hal tersebut
selain masuk Video Uya Kuya juga tampil di media nasional seluruh Indonesia,
seperti Jawa Pos, JPNN dan media nasional lainnya. Ini tentunya merusak dan
membuat persepsi bahwa Alvin Lim sebagai Advokat pembela kebenaran tercemar.
Walau hal tersebut dibantah oleh Phioruci Pangkaraya selaku istri Alvin Lim,
namun Alvin Lim tidak dapat membantah karena saat itu dalam tahanan di Lapas
Salemba.
Kini
secara mengejutkan muncul video Juristo melakukan permintaan maaf ke Alvin Lim
dan keluarga, diketahui video tersebut di buat minggu 13 Agustus 2023 oleh
Juristo. Nampak dalam video tersebut Juristo mengucapkan permintaan maafnya
karena telah memfitnah Alvin Lim dan keluarga dan berharap perdamaian.
“Saya minta maaf
telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar sehingga merugikan Alvin
Lim, Phioruci dan Kate Victoria Lim. Pernyataan ini saya ucapkan tanpa paksaan
dari pihak manapun.” Ucap Juristo nampak luyu dan lemas.
Diketahui bahwa Juristo sejak peristiwa tersebut menyesal dan merusak
hubungannya dengan keluarga Alvin Lim yang adalah seniornya di STIH Gunung Jati
dimana Juristo diketahui juga sedang mengikuti pendidikan Advokat mengikuti
jejak Alvin Lim.
Dikonfirmasi
oleh Media, Keluarga Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, memgapresiasi tindakan
Juristo. “Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta
maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap
yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal
tersebut. Kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai.”
Adapun video tersebut bisa ditonton di link Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/CmaOqNruVFs
Diketahui bahwa
Alvin Lim selaku Pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, kerap kali
difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diketahui sebelumnya
sudah beberapa kali, seperti conoth Andy seorang mantan klien LQ Indonesia
Lawfirm mengaku di gelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan
bilyet di Fikasa.
Namun,
belakangan muncul video dimana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah
menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm. Juga Advokat
cantik Natalia Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, sebagai penipu
malah masuk penjara dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan
Hakim PN Jakarta Barat.
Kali ini lagi-lagi pihak yang memfitnah, mengaku dan memimta maaf. Benar kata
orang, makin tinggi pohon, makin kencang anginnya. Nampak kini, Alvin Lim dan
LQ Indonesia Lawfirm ternyata sebagai Advokat yang lurus, berintegritas dan
jujur walau sering difitnah berbagai pihak. Saat inipun Alvin Lim dituduh
mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sru Astuti yang diduga memeras dan meminta
uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.
Namun, pihak
Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan
bahwa sesuai bukti rekaman suara, hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari
perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku mengurus pinjam pakai dengan
Oknum Jaksa Sru Astuti. Mari kita lihat endingnya.
Polres Metro Bekasi Kota gelar Apel PAM Bola Pekan ke 9 Liga BRI 1 Persija FC melawan Arema FC
TIM DKI JAYA LOLOS Babak 8 Besar Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023, POLDA METRO JAYA SUKSES SEBAGAI TUAN RUMAH 16 BESAR
Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023 Sukses Tampilkan Kekayaan Kebudayaan Nusantara, Wujud Nyata Harmonisasi di Kota Bekasi
Terkait Pemanggilan Wakil Bupati Sumbawa, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Angkat Bicara
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri, Rizki Faisal menjadi Ketua Terpilih
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Federasi Olahraga Barongsi Indonesia (FOBI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di Baverly Hotel Batam dengan mengusung tema: “Olahraga Barongsai Melaju, Berprestasi Kepri Maju”.
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri yang digelar di Baverly Hotel Batam ini, dihadiri secara langsung Ketua Harian FOBI Indonesia Hasan Karman, hingga pengurus FOBI Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kepri pada Sabtu (19/08/2023).
Ketua Panitia Musprov FOBI Provinsi Kepri, sudjiman mengatakan saat ini kepengurusan FOBI di Kepri sudah berada di lima Kabupaten dan Kota di Kepri.
“Yakni di Kota Batam, Karimun, Lingga, Natuna, dan Tanjung pinang”.
“Saat ini sudah ada lima kepengurusan di tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri. Dari lima daerah ini, kepenguran FOBI Kota Tanjungpinang tinggal menunggu turunnya Surat Keputusan (SK),” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, agenda utama Musprov Provinsi Kepri adalah pemilihan Ketua FOBI Kepri untuk masa periode 2023 – 2027.
Dari hasil Musprov ini, akhirnya secara aklamasi Rizki Faisal terpilih sebagai ketua dan menggantikan pejabat sebelumnya Djohar Arief,” tegasnya.
Sementara itu, Rizki Faisal, selaku ketua terpilih mengatakan, dalam olahraga Barongsai ini sangat banyak potensi menarik, selain menargetkan lebih banyak medali sebagai capaian prestasi, Rizki melihat FOBI sebagai wadah keberagaman dan Persatuan.
“Kita lihat barongsai ini mengandalkan unsur gotong royong, kekuatan dan kekompakan dan akhirnya menghasilkan gerakan yang kuat dan kokoh, saya melihat ini sebagai potensi yang mewakili Indonesia yang multi etnis, bahasa dan budaya, maka itu saya bersedia memimpin FOBI Kepri, dan semoga juga bisa memberikan yang terbaik” Ujar Ketua FOBI Terpilih, Rizki Faisal yang juga selalu Wakil Ketua 1 DPRD Kepri.
Sebagaimana diketahui, sebutan Barongsai sendiri adalah hasil dari akulturasi antara budaya Nusantara dengan budaya Tionghoa . Kata “Barong” merujuk pada kesenian Indonesia, tepatnya Bali di mana para penari menari memakai boneka ataupun kostum, sedangkan “Sai” berasal dari bahasa Hokkian yang berarti Singa.
Barongsai (Lion Dance) merupakan seni budaya yang biasa dilakukan untuk mengumpulkan orang, sebagai sarana hiburan dan juga dipentaskan untuk mengusir roh-roh jahat, untuk upacara duka cita , untuk upacara pernikahan, rukun keluarga, meminta keselamatan, serta memiliki tanda kebahagian .
Selain itu, Barongsai di Indonesia sudah diperlombakan di Bidang Olahraga. Bahkan Federasi Olahraga Barongsai Indonesia atau FOBI yg telah diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan sampai ke Perlombaan di tingkat Internasioal .
Barongsai Indonesia sendiri, sudah beberapa kali menjuarai pertandingan tingkat internasional, yang diadakan di berbagai Negara.
Kini Barongsai tidak hanya dimainkan oleh keturunan suku Tionghoa saja, melainkan sudah berbagai suku, ras, serta kepercayaan lain. Hal ini membuktikan bahwa Barongsai sudah tidak menjadi kebudayaan saja, melainkan sudah menjadi olah raga yang digemari oleh semua elemen masyarakat. Tutupnya (Red)