Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Nasional Menolak RaperBPOM Yang Diskriminatif
Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI Pada HDKD ke-78
KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di Lapangan Upacara Kemenkumham RI Jl. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta Senin (21/08/2023)
Dalam upacara tersebut, Gubernur Ansar menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkumham RI atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
Upacara HDKD ke-78 tahun 2023 bertema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Panglima TNI Yudo Margono, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Wahidudin Adam, dan pejabat kementerian/lembaga lainnya. Upacara dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sebagai Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna mengatakan bahwa tema HDKD tahun ini merupakan refleksi dari semangat insan pengayoman di seluruh Indonesia dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu yang diharapkan juga semakin berkualitas.
"Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham RI dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham RI" ujarnya.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Hibah kapal patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja imigrasi dalam mengawasi pergerakan orang asing di wilayah perbatasan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Yasonna kepada Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kemenkumham RI yang ke-78 tahun. Ia berharap agar kerjasama antara Pemprov Kepri dengan Kemenkumham RI dapat terus berlangsung dengan baik dan saling mendukung.
“Apresiasi penganugerahan ini tentu menjadi semangat bagi Pemprov Kepri agar terus berkolaborasi dan saling mendukung dengan Kemenkumham RI maupun di Kepri. Semoga kedepan bisa terus bersinergi serta lebih baik,” ujar Gubernur Ansar. (Red/ZS)
Setelah Sebelumnya Menuduh MAFIA ASURANSI, Tiba tiba JURISTO Minta Maaf Fitnah ALVIN LIM Dan Keluarga
KABARMASA.COM.
JAKARTA - Sebelumnya di Bulan Nopember 2022, secara mengejutkan muncul sosok
Juristo yang menuduh Alvin Lim menjadi semacam mafia asuransi dan mendapatkan
klaim asuransi 40 Milyar rupiah di podcast Uya Kuya. Bahkan, Juristo menyebut
bahwa Kate Victoria Lim di cuci otaknya oleh Alvin Lim untuk membenci polisi.
(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 14 Agustus 2023).
Hal tersebut
selain masuk Video Uya Kuya juga tampil di media nasional seluruh Indonesia,
seperti Jawa Pos, JPNN dan media nasional lainnya. Ini tentunya merusak dan
membuat persepsi bahwa Alvin Lim sebagai Advokat pembela kebenaran tercemar.
Walau hal tersebut dibantah oleh Phioruci Pangkaraya selaku istri Alvin Lim,
namun Alvin Lim tidak dapat membantah karena saat itu dalam tahanan di Lapas
Salemba.
Kini
secara mengejutkan muncul video Juristo melakukan permintaan maaf ke Alvin Lim
dan keluarga, diketahui video tersebut di buat minggu 13 Agustus 2023 oleh
Juristo. Nampak dalam video tersebut Juristo mengucapkan permintaan maafnya
karena telah memfitnah Alvin Lim dan keluarga dan berharap perdamaian.
“Saya minta maaf
telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar sehingga merugikan Alvin
Lim, Phioruci dan Kate Victoria Lim. Pernyataan ini saya ucapkan tanpa paksaan
dari pihak manapun.” Ucap Juristo nampak luyu dan lemas.
Diketahui bahwa Juristo sejak peristiwa tersebut menyesal dan merusak
hubungannya dengan keluarga Alvin Lim yang adalah seniornya di STIH Gunung Jati
dimana Juristo diketahui juga sedang mengikuti pendidikan Advokat mengikuti
jejak Alvin Lim.
Dikonfirmasi
oleh Media, Keluarga Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, memgapresiasi tindakan
Juristo. “Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta
maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap
yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal
tersebut. Kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai.”
Adapun video tersebut bisa ditonton di link Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/CmaOqNruVFs
Diketahui bahwa
Alvin Lim selaku Pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, kerap kali
difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diketahui sebelumnya
sudah beberapa kali, seperti conoth Andy seorang mantan klien LQ Indonesia
Lawfirm mengaku di gelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan
bilyet di Fikasa.
Namun,
belakangan muncul video dimana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah
menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm. Juga Advokat
cantik Natalia Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, sebagai penipu
malah masuk penjara dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan
Hakim PN Jakarta Barat.
Kali ini lagi-lagi pihak yang memfitnah, mengaku dan memimta maaf. Benar kata
orang, makin tinggi pohon, makin kencang anginnya. Nampak kini, Alvin Lim dan
LQ Indonesia Lawfirm ternyata sebagai Advokat yang lurus, berintegritas dan
jujur walau sering difitnah berbagai pihak. Saat inipun Alvin Lim dituduh
mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sru Astuti yang diduga memeras dan meminta
uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.
Namun, pihak
Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan
bahwa sesuai bukti rekaman suara, hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari
perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku mengurus pinjam pakai dengan
Oknum Jaksa Sru Astuti. Mari kita lihat endingnya.
Polres Metro Bekasi Kota gelar Apel PAM Bola Pekan ke 9 Liga BRI 1 Persija FC melawan Arema FC
TIM DKI JAYA LOLOS Babak 8 Besar Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023, POLDA METRO JAYA SUKSES SEBAGAI TUAN RUMAH 16 BESAR
Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023 Sukses Tampilkan Kekayaan Kebudayaan Nusantara, Wujud Nyata Harmonisasi di Kota Bekasi
Terkait Pemanggilan Wakil Bupati Sumbawa, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Angkat Bicara
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri, Rizki Faisal menjadi Ketua Terpilih
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Federasi Olahraga Barongsi Indonesia (FOBI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di Baverly Hotel Batam dengan mengusung tema: “Olahraga Barongsai Melaju, Berprestasi Kepri Maju”.
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri yang digelar di Baverly Hotel Batam ini, dihadiri secara langsung Ketua Harian FOBI Indonesia Hasan Karman, hingga pengurus FOBI Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kepri pada Sabtu (19/08/2023).
Ketua Panitia Musprov FOBI Provinsi Kepri, sudjiman mengatakan saat ini kepengurusan FOBI di Kepri sudah berada di lima Kabupaten dan Kota di Kepri.
“Yakni di Kota Batam, Karimun, Lingga, Natuna, dan Tanjung pinang”.
“Saat ini sudah ada lima kepengurusan di tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri. Dari lima daerah ini, kepenguran FOBI Kota Tanjungpinang tinggal menunggu turunnya Surat Keputusan (SK),” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, agenda utama Musprov Provinsi Kepri adalah pemilihan Ketua FOBI Kepri untuk masa periode 2023 – 2027.
Dari hasil Musprov ini, akhirnya secara aklamasi Rizki Faisal terpilih sebagai ketua dan menggantikan pejabat sebelumnya Djohar Arief,” tegasnya.
Sementara itu, Rizki Faisal, selaku ketua terpilih mengatakan, dalam olahraga Barongsai ini sangat banyak potensi menarik, selain menargetkan lebih banyak medali sebagai capaian prestasi, Rizki melihat FOBI sebagai wadah keberagaman dan Persatuan.
“Kita lihat barongsai ini mengandalkan unsur gotong royong, kekuatan dan kekompakan dan akhirnya menghasilkan gerakan yang kuat dan kokoh, saya melihat ini sebagai potensi yang mewakili Indonesia yang multi etnis, bahasa dan budaya, maka itu saya bersedia memimpin FOBI Kepri, dan semoga juga bisa memberikan yang terbaik” Ujar Ketua FOBI Terpilih, Rizki Faisal yang juga selalu Wakil Ketua 1 DPRD Kepri.
Sebagaimana diketahui, sebutan Barongsai sendiri adalah hasil dari akulturasi antara budaya Nusantara dengan budaya Tionghoa . Kata “Barong” merujuk pada kesenian Indonesia, tepatnya Bali di mana para penari menari memakai boneka ataupun kostum, sedangkan “Sai” berasal dari bahasa Hokkian yang berarti Singa.
Barongsai (Lion Dance) merupakan seni budaya yang biasa dilakukan untuk mengumpulkan orang, sebagai sarana hiburan dan juga dipentaskan untuk mengusir roh-roh jahat, untuk upacara duka cita , untuk upacara pernikahan, rukun keluarga, meminta keselamatan, serta memiliki tanda kebahagian .
Selain itu, Barongsai di Indonesia sudah diperlombakan di Bidang Olahraga. Bahkan Federasi Olahraga Barongsai Indonesia atau FOBI yg telah diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan sampai ke Perlombaan di tingkat Internasioal .
Barongsai Indonesia sendiri, sudah beberapa kali menjuarai pertandingan tingkat internasional, yang diadakan di berbagai Negara.
Kini Barongsai tidak hanya dimainkan oleh keturunan suku Tionghoa saja, melainkan sudah berbagai suku, ras, serta kepercayaan lain. Hal ini membuktikan bahwa Barongsai sudah tidak menjadi kebudayaan saja, melainkan sudah menjadi olah raga yang digemari oleh semua elemen masyarakat. Tutupnya (Red)
Nantikan! Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren Dalam Rangka HUT ke-78 Republik Indonesia
Implementasi Quick Wins, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Binluh P4GN dan Antisipasi Kenakalan Remaja
Segel Rumah jabatan Bupati, SEMMI Kukar minta sikap tegas Bupati dalam Penganggaran Gedung Sebesar 1.2 Milyar agar transparan
KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR – Kabupaten Kutai Kartanegara – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara melakukan penyegelan rumah dinas Bupati Kutai Kartanegara. Kamis (17/08/2023)
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan SEMMI Kukar malakukan aksi untuk mengingat kan kepada kepala Daerah bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya belum di rasakan keseluruh masyarakat Kukar, baik pemerataan pembangunan, kesehatan dan pendidikan.
Ketua SEMMI, Hasran mengatakan, bahwa dalam momentum kemerdekaan ini kita ingin mengingat kepada pemerintah bahwa banyak persoalan yang harus mereka selesaikan, jangan sampai hari kemerdekaan hanya di jadikan agenda serimonial belaka dan melupakan tugas-tugas utamanya.
“Hari ini kami datang ke rumah jabatan Bupati, untuk mengingatkan kepada Bupati Kukar agar jangan lalai dengan tugasnya sebagai kepala Daerah,”ucapnya.
Hasran juga menjelaskan bahwa pihaknya hadir membawa isu yang sama yaitu persoalan pembangunan rumah sakit dan persoalan Rangkap jabatan kepala Dinas.
“Kita pertegas agar Bupati bersikap atas apa yang menjadi tuntutan kami, jangan sampai Bupati melegalkan pelanggaran yang di lakukan oleh bawahannya,”terangnya.
Dalam kesepakatan itu juga di sampaikan, pihaknya akan melakukan gugatan informasi, untuk mendapatkan rancangan pengembangan dimana pemerintah menganggarkan gedung 1,2 milyar dan 3 RSUD AM Parikesit ini dengan menggelontorkan dana Rp. 164.512 miliar.
“Kami akan memasukkan gugatan untuk meminta rancangan pembangunan dan pengembangan rumah sakit, karena itu nanti akan menjadi bahan kami untuk ngawasi,”jelasnya.(Red)