Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023 Sukses Tampilkan Kekayaan Kebudayaan Nusantara, Wujud Nyata Harmonisasi di Kota Bekasi
Terkait Pemanggilan Wakil Bupati Sumbawa, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Angkat Bicara
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri, Rizki Faisal menjadi Ketua Terpilih
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Federasi Olahraga Barongsi Indonesia (FOBI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) di Baverly Hotel Batam dengan mengusung tema: “Olahraga Barongsai Melaju, Berprestasi Kepri Maju”.
Musyawarah Provinsi FOBI Kepri yang digelar di Baverly Hotel Batam ini, dihadiri secara langsung Ketua Harian FOBI Indonesia Hasan Karman, hingga pengurus FOBI Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kepri pada Sabtu (19/08/2023).
Ketua Panitia Musprov FOBI Provinsi Kepri, sudjiman mengatakan saat ini kepengurusan FOBI di Kepri sudah berada di lima Kabupaten dan Kota di Kepri.
“Yakni di Kota Batam, Karimun, Lingga, Natuna, dan Tanjung pinang”.
“Saat ini sudah ada lima kepengurusan di tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri. Dari lima daerah ini, kepenguran FOBI Kota Tanjungpinang tinggal menunggu turunnya Surat Keputusan (SK),” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, agenda utama Musprov Provinsi Kepri adalah pemilihan Ketua FOBI Kepri untuk masa periode 2023 – 2027.
Dari hasil Musprov ini, akhirnya secara aklamasi Rizki Faisal terpilih sebagai ketua dan menggantikan pejabat sebelumnya Djohar Arief,” tegasnya.
Sementara itu, Rizki Faisal, selaku ketua terpilih mengatakan, dalam olahraga Barongsai ini sangat banyak potensi menarik, selain menargetkan lebih banyak medali sebagai capaian prestasi, Rizki melihat FOBI sebagai wadah keberagaman dan Persatuan.
“Kita lihat barongsai ini mengandalkan unsur gotong royong, kekuatan dan kekompakan dan akhirnya menghasilkan gerakan yang kuat dan kokoh, saya melihat ini sebagai potensi yang mewakili Indonesia yang multi etnis, bahasa dan budaya, maka itu saya bersedia memimpin FOBI Kepri, dan semoga juga bisa memberikan yang terbaik” Ujar Ketua FOBI Terpilih, Rizki Faisal yang juga selalu Wakil Ketua 1 DPRD Kepri.
Sebagaimana diketahui, sebutan Barongsai sendiri adalah hasil dari akulturasi antara budaya Nusantara dengan budaya Tionghoa . Kata “Barong” merujuk pada kesenian Indonesia, tepatnya Bali di mana para penari menari memakai boneka ataupun kostum, sedangkan “Sai” berasal dari bahasa Hokkian yang berarti Singa.
Barongsai (Lion Dance) merupakan seni budaya yang biasa dilakukan untuk mengumpulkan orang, sebagai sarana hiburan dan juga dipentaskan untuk mengusir roh-roh jahat, untuk upacara duka cita , untuk upacara pernikahan, rukun keluarga, meminta keselamatan, serta memiliki tanda kebahagian .
Selain itu, Barongsai di Indonesia sudah diperlombakan di Bidang Olahraga. Bahkan Federasi Olahraga Barongsai Indonesia atau FOBI yg telah diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan sampai ke Perlombaan di tingkat Internasioal .
Barongsai Indonesia sendiri, sudah beberapa kali menjuarai pertandingan tingkat internasional, yang diadakan di berbagai Negara.
Kini Barongsai tidak hanya dimainkan oleh keturunan suku Tionghoa saja, melainkan sudah berbagai suku, ras, serta kepercayaan lain. Hal ini membuktikan bahwa Barongsai sudah tidak menjadi kebudayaan saja, melainkan sudah menjadi olah raga yang digemari oleh semua elemen masyarakat. Tutupnya (Red)
Nantikan! Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren Dalam Rangka HUT ke-78 Republik Indonesia
Implementasi Quick Wins, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Binluh P4GN dan Antisipasi Kenakalan Remaja
Segel Rumah jabatan Bupati, SEMMI Kukar minta sikap tegas Bupati dalam Penganggaran Gedung Sebesar 1.2 Milyar agar transparan
KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR – Kabupaten Kutai Kartanegara – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kutai Kartanegara melakukan penyegelan rumah dinas Bupati Kutai Kartanegara. Kamis (17/08/2023)
Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan SEMMI Kukar malakukan aksi untuk mengingat kan kepada kepala Daerah bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya belum di rasakan keseluruh masyarakat Kukar, baik pemerataan pembangunan, kesehatan dan pendidikan.
Ketua SEMMI, Hasran mengatakan, bahwa dalam momentum kemerdekaan ini kita ingin mengingat kepada pemerintah bahwa banyak persoalan yang harus mereka selesaikan, jangan sampai hari kemerdekaan hanya di jadikan agenda serimonial belaka dan melupakan tugas-tugas utamanya.
“Hari ini kami datang ke rumah jabatan Bupati, untuk mengingatkan kepada Bupati Kukar agar jangan lalai dengan tugasnya sebagai kepala Daerah,”ucapnya.
Hasran juga menjelaskan bahwa pihaknya hadir membawa isu yang sama yaitu persoalan pembangunan rumah sakit dan persoalan Rangkap jabatan kepala Dinas.
“Kita pertegas agar Bupati bersikap atas apa yang menjadi tuntutan kami, jangan sampai Bupati melegalkan pelanggaran yang di lakukan oleh bawahannya,”terangnya.
Dalam kesepakatan itu juga di sampaikan, pihaknya akan melakukan gugatan informasi, untuk mendapatkan rancangan pengembangan dimana pemerintah menganggarkan gedung 1,2 milyar dan 3 RSUD AM Parikesit ini dengan menggelontorkan dana Rp. 164.512 miliar.
“Kami akan memasukkan gugatan untuk meminta rancangan pembangunan dan pengembangan rumah sakit, karena itu nanti akan menjadi bahan kami untuk ngawasi,”jelasnya.(Red)
Rutan Humbahas Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Nama Jalan Tokoh KH. Masturo Sebagai Pengganti Jalan Pramuka
Peringati Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Pemkot Bekasi Tampilkan Teater Sejarah Perjuangan Proklamasi
Memperingati Hari 17 Agustus 2023 yang Ke 78. BEM-Unidar Ambon Kolaborasi Bersama DPD IMM Maluku dan BEM Unimku Melaksanakan Aksi Bakti Sosial
Plt. Wali Kota Bekasi Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-78 RI
Rangkaian Peringatan HUT Ke-78 RI Dimulai, Plt. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
Setda Kota Bekasi Gelar Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim
Pemkot Bekasi Sampaikan Hasil Pemantauan Kualitas Udara Kategori Sedang
Plt. Wali Kota Bekasi Kukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Bekasi Tahun 2023
Meminta Pihak APH Tindak Tegas: “Oknum Kordinator Togel yang dianggap Kebal Hukum”.
KABARMASA.COM, SUMATRA UTARA – Kabupaten Langkat – Minggu/13/8/2023, Baru-baru ini Beredar sebuah vidio seorang laki-laki bernama Supriatin selaku koordinator togel Di Kecamatan Stabat dan Kecamatan secanggang di mintai keterangan oleh Deninteldam 1/Bukit Barisan. Rabu (16/08/2023)
Sementara itu, menurut informasi, Supriatin sebelumnya ditangkap anggota Deninteldam I/Bukit Barisan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat pada Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 22.11 WIB.
Dalam keterangan itu, tiga orang warga dan satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Stabat AIPDA JPH berhasil diamankan. yakni AA (67) sebagai juru tulis (Jurtul) dan AS (47) sebagai pembeli nomor. Sup (38) warga Jalan Kemuning.
AIPDA JPH bertugas sebagai kordinator lapangan (Korlap) togel di wilayah Kecamatan Stabat. Sebagai kordinator lapangan (Korlap) AIPDA JPH mendapat upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat tiap harinya.
Didalam vidio tersebut Supriatin sebagai koordinator togel di kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang mengaku rutin memberikan setoran Senilai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta) dua minggu kepada pihak polres langkat (Iptu HS) melalui BRI an LS.
Diketahui juga dari video yang beredar tersebut bahwa tak hanya iptu Hs yang menerima setoran, terdapat juga beberapa nama yang ikut andil dalam menerima setoran dan memberikan perlindungan kepada kordinator togel tersebut.
Sup mengaku rutin memberikan uang setoran kepada Polsek Stabat sebesar Rp5 juta per bulannya dan memberikan uang setoran kepada Polsek Secanggang sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) perbulannya melalui BRIPKA HG.
“Hal ini sangat tidak layak dilakukan oleh oknum kepolisian yang dimana kita ketahui bahwa kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum terbaik serta memberantas segala macam bentuk perjudian dan tindakan kriminal lainnya,” Ujar Iqbal selaku Kabid PAO HmI Cabang Langkat. ”
“Tindakan polisi yang meminta uang untuk menghilangkan barang bukti dan/atau menghentikan proses pidana dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan manipulasi atau rekayasa perkara. Perbuatan ini dapat diancam jerat hukuman pidana, pelanggaran Peraturan Disiplin Polri, serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).”
“Saya berharap hal ini dapat di tindak lanjuti secara tegas oleh Kapolres Langkat Sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan saya juga berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat demi terwujudnya kabupaten Langkat yang religius dan berbudaya,” tambahnya.
“Jika kasus ini tidak kunjung selesai, maka sudah selayaknya kapolres langkat di ganti karna tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukum kabupaten langkat” tutupnya. (Red/ZS)
Edisi Ke-1
Diduga BP Batam Kong-kalikong Bersama Oknum Kontraktor Berinisial “D” yang sudah merusak Bukit Kemuning Piayu di Kota Batam
Perumahan Nusa Indah kecamatan sungai beduk kelurahan mangsang tidak memiliki izin surat PL dari Pihak BP Batam seluas kontruksi saat ini. Rabu (16/08/2023)
Di kabarkan tim media, "lokasi tersebut terdapat pemotongan bukit yang merugikan masyarakat setempat", masyarakat tidak ingin nama dia disebut atau di rahasiakan.
Dampak Aktifitas Pemotongan Bukit Kemuning
"Terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) setiap harinya di dekat pekerjaan Proyek pemotongan bukit tersebut, akibat rusaknya jalan aspal".
Truk kendaraan proyek bukit kemuning piayu berodakan 10 (sepuluh) tidak sesuai izin pengankutan truk, sedangkan kapasitas jalan piayu tersebut tidak sesuai kapasitas truk tersebut
Lanjut kata masyarakat setempat, terdapat galian berbatuan di lokalisasi bukit kemuning terjadi, diduga kontraktor memperjual belikan batu tersebut secara ilegal.
Longsor jalan bukit kemuning piayu terjadi, di sebabkan pengerukan tanah yang berasal dari proyek tersebut
Diduga pihak BP Batam kong-kalikong ke pengusaha setempat, Cut and fill, izin pematangan lahan berapa perkubiknya yang di berikan ke pemerintah daerah saat ini masih di curigai, “berdasarkan undang-undang informasi publik pihak BP Batam bungkam seribu bahasa”.
Apakah benar pihak BP Batam memberi rekomendasi izin pengusaha untuk lokasi tersebut? Dan berapa luas kontruksi pematangan lahan saat ini menjadi pertanyaan besar.
“Berdasarkan izin Pemotongan Bukit dan penataan bukit kemuning masih belum jelas”, dari Pihak BP Batam, Kapolsek Piayu dan Oknum Pengusaha yang berinisial “D”.
Saat tim media konfirmasi, surat izin PL pemotongan bukit kemuning ke pihak Humas BP Batam Ariastuty Sirait lewat aplikasi WhatsApp beliau engan menjawab atas konfirmasi Pihak Media.
Pihak Media mencoba konfrim masi pengusaha yang berinisia “D”, lewat dering dan chat whadsapp juga tidak menjawab, begitu juga tim konfrimasi ke pihak Kapolsek Piayu engan menjawab atas konfrimasai sesuai jurnalistik/perwarta dan hingga berita ini di muat.(Red/ZS)
Edisi Ke-2