KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah no 26 tahun 2023 Tentang Sedimentasi Laut , ekspor pasir laut yang telah di tanda tangani oleh Bapak presiden Jokowi, dimana aturan tersebut sebetulnya sudah 20tahun di tutup oleh pemerintah tentu dengan dibukanya kembali menjadi pertanyaan bagi kita selaku masyarakat, kenapa dibuka kembali?.
Menurut Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli di, saat ini kita sedang melakukan koordinasi dengan para pihak yang menilai Peraturan Pemerintah no 26 tahun 2023 tentang Sedimentasi Laut ( ekspor pasir laut ) termasuk dengan teman teman mahasiswa yang sepaham menolak peraturan pemerintah tersebut. Minggu (30/07/2023)
Sebab kita akan merencanakan aksi Damai di istana negara ujar Ismail, agar Bapak presiden Jokowi mencabut kembali Peraturan Pemerintah tersebut, sebab menurut kami lebih besar mudharatnya daripada manfaat,baik untuk masyarakat maupun untuk negara.
Lanjutnya, sebab jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan melekat,ini sangat berbahaya sekali,baik untuk kelangsungan lingkungan hidup maupun pendapatan negara, oleh sebab itu pemerintah sudah 20tahun menutup kran Pasir laut, tentu jelas dengan alasan yang tepat melalui kajian tegasnya.
Penolakan ini pasti akan mendapatkan tantangan dari pihak lain yang berkepentingan dengan bisnis ini, hal tersebut bukan masalah bagi kita, kita tidak perduli dengan masalah seperti itu, yang kita perjuangkan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.
Silahkan di daerah lain pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah tersebut, tetapi untuk di provinsi Kepulauan Riau kita menolak, sebab, provinsi Kepulauan Riau dengan luas lautan 96% dan daratan 4% , hutang lindung dan kawasan hutan mangrove semakin punah akibat arus pembangunan.
Jika laut di keruk tentu potensi cukup berbahaya di kemudian hari, terhadap pulau pulau kecil yang ada, sebab kita sangat memahami bagaimana dahulu permainan pasir laut pada saat berjalan, pengawasan tidak ada , pencurian semakin banyak, yang lebih parah pengawasan dan yang diawasi dugaan kuat kongkalikong, memang jika kita baca teori bukan main bagusnya, tetapi praktek nya menyimpang semua, itulah salah satu alasan kita menolak dengan tegas.
Untuk aksi Damai sedang kita konsolidasi dengan teman - teman yang sepaham dengan kita, mengingat aksi Damai ini akan kita lakukan di istana negara tutupnya. (Red/ZS)