Ketum Bhayangkari Berikan Bantuan Kepada Anak Stunting di Desa Reruwairere
Polda Metro Gencarkan Program Jumat Curhat dan Halo Polisi Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
Pelantikan PB HMI MPO Sukses Diselenggarakan oleh Cabang Jakarta Raya
Forum Diskusi Publik: Pendidikan Karakter Pancasila di Era Digital
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kominfo bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Forum Diskusi Publik dengan tema "Pendidikan Pancasila di Era Digital" kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, penampilan tarian kreasi dan dilanjutkan dengan ucapan kata sambutan sekaligus membuka acara webinar. Sabtu (29/07/2023).
Kegiatan Seminar tersebut diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 215 peserta.
Adapun pemateri yang mengisi Seminar tersebut adalah Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si, Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H.,M.H Akademisi Fakultas Hukum Lampung dan Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si Plt. Direktur IKPMK KOMINFO.
Memasuki era globalisasi, Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara menghadapi tantangan dalam penerapan di keseharian masyarakat. Masuknya ideologi alternatif melalui internet ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat di Indonesia tak terbendung.
Dalam penyampaian materinya Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si menyampaikan bahwa sejatinya Pancasila merupakan ideologi terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup bangsa. Namun, diperlukan kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru.
“Maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang memecah belah bangsa dan negara, dimana hal itu melanggar nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia,” imbuhnya memberi contoh.
Lalu dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H.,M.H Perkembangan media digital di era internet menuntut pengguna media mengedepankan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Era media daring menjadi contoh konkret dimana terjadi praktik mengedepankan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik daripada media cetak atau TV dan radio.
“Namun kecepatan dalam konteks berita seringkali membuat pengguna media maupun masyarakat lupa harus melakukan verifikasi. Di sinilah hoaks bermunculan. Sebab itu, saring informasi yang masuk sebelum di-sharing,” ujar Ridlwan
Senada dengan Ridlwan, Dr. Nursodik Gunarjo mengatakan perlu terobosan dalam menanamkan Pancasila sebagai ideologi kepada generasi muda di tengah perkembangan internet dan kemajuan teknologi.
Gunarjo memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat. Selain itu, membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah.
“Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan menekankan pada teori dan praktek. Implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktek berbangsa dan bernegara jika Pancasila menjadi rujukan,” katanya.
“Oleh karena itu, tugas kita bersama untuk membekali masyarakat dengan kemampuan literasi digital agar selalu siap mengawal percepatan transformasi digital,” tutur Gunarjo
Untuk itu kita wajib memanfaatkan kemajuan internet dengan tepat guna dalam upaya mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa. (Red/ZS)
Terindikasi Rangkap jabatan, Semmi Kukar desak Bupati Copot Dirut Parikesit dan kepala dinas kesehatan
KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Kutai Kartanegara - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Bupati Kukar untuk mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M Parikesit Dan kepala Dinas kesehatan Kukar yang di Jabat oleh orang yang sama karena melanggar undang-undang tentang pelayanan publik.
Kokohnya jabatan dr.Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kukar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat khususnya Semmi Kukar. Sabtu (29/07/2023)
Ketua Umum Semmi Kukar, Hasran mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Bupati Kukar dengan memasang orang yang sama pada RSUD Parikesit dan Dinkes Kukar telah melanggar aturan perundang-undangan.
"Tentu ini harus kita bijaki bersama karena pelanggaran (Rangkap jabatan) ini sudah berlangsung cukup lama, padahal kita tahu bahwa organisasi di lingkungan instansi pemerintah tidak boleh di jabat oleh orang yang sama sesuai UU No.25 tahun 2009,"Ucapnya.
Hasran menjelaskan secara aturan Bahwa Kepala dinas kesehatan memiliki wewenang sebagai regulator atas Rumah sakit Daerah.
"Dalam Peraturan pemerintah No.8 tahun 2003, dijelaskan bahwa Dinas kesehatan memiliki kewenangan sebagai regulator, jadi bagaimana mungkin yang di awasi dan mengawasi adalah orang yang sama,"jelasnya.
Meski demikian Hasran menduga pelanggaran ini sengaja di biarkan dan di legalkan karena ada indikasi praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya mengingat dua lembaga ini mengelola anggaran yang cukup besar.
"Kami menduga kokohnya jabatan dr. Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit dan Dinkes ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran,"jelasnya
Lebih dari itu hasran juga mengungkapkan bahwa Track record Dinkes Kukar termasuk lembaga yang memiliki rekam jejak korup di kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kita ketahui bahwa kepala Dinas sebelum nya pernah di tangkap kejaksaaan tinggi Kalimantan Timur atas dugaan penyelewengan dana untuk beasiswa akademi kebidanan (Akbid) Kukar pada anggaran 2007," Ucapnya.
Selain meminta Bupati mencopot direktur Parikesit dan Kepala Dinkes Kukar, hasran juga meminta agar Kejari Kukar melukukan pemeriksaan atas proyek pengembangan Gedung 3 lantai Rsud Parikesit serta Rumah sakit Muara badak.
"Agar dua instansi ini bisa berjalan dengan sehat maka bupati harus segera mengganti direktur Parikesit dan kepala dinas kesehatan, juga harus segera di pemeriksaan atas penggunaan anggaran oleh Kejari Kukar," jelasnya.(Red)
Awal 2023, Kemiskinan di Kepri Terendah Sejak 2015
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau di bulan Maret 2023 menunjukkan angka kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau ada di presentase terendah sejak Tahun 2015. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau saat ini berjumlah 142,50 ribu orang (5,69 persen), berkurang sebanyak 6,4 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2022 yang sebesar 148,89 ribu orang (6,03 persen).
Dengan presentase 5,69 persen, Provinsi Kepri menempati posisi keenam dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit. Angka tersebut juga jauh dibawah angka rata-rata kemiskinan nasional yang masih berada di angka 9,36 persen.
Adanya penurun kemiskinan ini disebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos, sebagai hasil kerja keras Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh stakeholder di Kepri untuk menurunkan angka kemiskinan.
"Presentase kemiskinan yang terus turun ini harus kita apresiasi, karena Pemprov Kepri bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya maksimal melalui berbagai program dan kegiatan supaya angka kemiskinan bisa terus ditekan," kata Hasan di Tanjungpinang, Jumat, (28/07/2023)
Beberapa program Pemerintah Provinsi Kepri sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah operasi pasar murah, pemberian insentif, GNPIP yang bekerjasama dengan Bank Indonesia, program subsidi bungan pinjaman nol persen untuk UMKM, dan percepatan belanja pemerintah.
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri juga turun di bulan Februari 2023 sebesar 7,61 persen dibanding pada Agustus 2022 yang sebesar 8,23 persen.
Secara umum, program pemerintah untuk menangani pengangguran termasuk di bidang ketenagakerjaan, sudah berada di jalur yang benar. Di satu sisi, pemerintah berusaha
mendorong daya beli masyarakat melalui berbagai program bansos. Di sisi lain, stimulus diberikan kepada para pelaku usaha (langsung ataupun tak langsung) agar usaha mereka tetap berjalan dan permintaan terhadap tenaga kerja tetap terjaga.
"Sekarang pemerintah daerah salah satu fokus kita untuk menangani pengangguran ini dengan meningkatkan kemampuan SDM masyarakat Kepri melalui pendidikan vokasi dan juga peningkatan kualitas balai pelatihan kerja yang kita punya," kata Hasan.
Hasan menyebut Pemerintah Provinsi Kepri sangat optimis laju pertumbuhan ekonomi secara makro di Kepulauan Riau dapat terus meningkat dan secara langsung menjamin kesejahteraan untuk masyarakat. (Red/ZS)
Polda Jabar Siap Amankan Kongres XXV PWI 2023
PT Toyota Boshoku Indonesia digeruduk ribuan massa Pemuda Pancasila
HMI Jakpustara sebut Raihan Ariatama (Ketum PB HMI) Merusak Independensi Organisatoris
Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan,Kamis (27/07/2023).
Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi LTJH diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
KABARMASA.COM, BEKASI - Mengungkapkan kasus oleh unit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi kota.Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2023.Pimpinan Kompol. David Richardo Hutasoit, ST., S.I.K, M.H, M.I.K. (Kapolsek Bekasi Kota) didampingi oleh Iptu. Agus Susetyo, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota).
Secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membekli menerima, menjadi perantara dalam menjual beli, menukar atau meyerahkan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dan atau memiliki, menyimpan, menguasai dan tau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasall 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor.25 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sabtu 22 juli 2023 jam 15.00 Wib.
di dalam rumah JI.Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.002/025 Kel. Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Adapun saksi yaitu :
IPTU Murjaka(Panit Narkoba) Ipda Sutarto anggota Polsek Bekasi Kota, Aiptu Syuarif Hidayat
anggota Polsek Bekasi Kota.Aipda Lintong Sihombing anggota Polsek Bekasi Kota.
Pelaku Firmansyah alias Bocor Bin Sumanto Bekasi, 19 Juli 1992 (31)
Laki-laki, Islam, Tidak Bekerja, Pendidikan terakhir : SMP, Jl. Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.02/25 Kel.Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Kronologis kejadiannya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, atas Informasi tersebut saksi-saksi melakukan penyelidikan, sehingga pada hari tanggal tersebut diatas saksi-saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan atau rumah di TKP tersebut dan di temukan barang bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat keseluruhan brutto 125,59 gram, 1 (satu) buah timbangan eletrik dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Buffack
dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama panggilan preman (belum tertangkap) dalam pengambilan barang narkotika tersebut sistem tempel (taruh/letakkan)pinggir jalan raya dibawah pohon, dan pelaku didalam mejual atau,memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) tersebut tidak memiliki dokumen/isurat ijin dari Depertemen Kesehatan RI.
Barang bukti yang disita dari Tersangka adalah.
a. 01 (satu) bungkus plastic klip bening besar yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 82,16 gram.
b. 05 (lima) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 37,59 gram.
c. 03 (tiga) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 3.90 gram.
d. 03 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto +1,97 gram.
e. 01 (satu) buah timbangan Elektrik.
f. 01 (satu) buah tas warna hitam merk buffback. (Rosalinda)
14 Organisasi Di Makassar, Serukan Copot Kapolrestabes Makassar
FRAKSI NKRI Menyoroti Aktivitas Penambangan PT. CNI Yang diduga Melakukan Pelanggaran Lingkungan
PT. Petrochina Jabung LTD Gunakan Tanah Urug Illegal : Hadi Prabowo bisa diancam Pidana dan Denda 100 Milyar
Jelang HUT Polwan Ke-75, Polwan Polres Metro Bekasi Kota Anjangsana Ke Purnawirawan Polwan Yang Sakit
Sipropam Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine terhadap anggota Sat Lantas
Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 10 Personel Mendapatkan Penghargaan
DPD GMNI Kepri Surati Kapolri: Agar Dilakukan Penutupan Dugaan Praktek Perjudian Dan Narkoba
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Probowo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kepri.(26/7/2023).
Permohonan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) harus menjadi atensi pemberantasan praktek perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu, hal ini tentunya menjadi keresahan masyarakat, sehingga DPD GMNI Kepri menyurati Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI - KEPRI/IV/2023.
Adapun tindakan nyata dilakukan pada KTV J&J, KTV Bombastis dan KTV Dragon yang langsung ditutup oleh jajaran Polda Kepri sehingga melalui Subdit 3 Jarantas Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP. Robby Topan Manusiwa,S.I.K, namun dalam tidakan tegas ini diduga terselubung niat busuk dimana pemain - pemaian besar atau bandar - bandar besar tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan dilokasi K2, Biliard Center, Hotel Pasific, Pelanet, Morena, dan Newton
Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai disinilah letak persoalan yang perlu disampaikan ke Bapak Kapolri, dimana ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, "ujarnya.
Padahal dalam asas hukum kita bersama mengenal adanya asas equality before the law. Kami selaku pemerhati penegak hukum yang bernaung dalam organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya tindakan sewenang - wenang aparat penegak hukum,"kata Husnul.
"Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan memperguanakn kewenangannya yang dimiliki dimana menegakkan hukum dengan berlindung pada tupoksi yang diberikan Undang - Undang padanya dengan tujuan unguk monopoli dan mendapat sorotan yang besar,"
DPD GMNI Kepri, merasa bahwa tidak menyentuh pada aspek hukum namun tindakan yang setengah - tengah ini ditanggani sebagai tindakan Abouse Of Power. Apabila ini tidak kami sampaikan maka Aparat menjadi kecil di daerah yang melakukan perbuatan yang sewenang - wenang. Tentunya fungsi control yang dimiliki oleh DPD GMNI Kepri haruslah menjadi perhatian sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan pemerataan penegakkan hukum, "ungkap Husnul.(Red/BCH)
Pengda PORDI Batam: Berangkat Mengikuti Kejurnas Domino IV di Kalimatan Utara
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Daerah Persatuan Olah Raga Domino Indonesia (Pengda PORDI) Batam Kepri, berangkat mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Domino IV di Kalimantan Utara, Rabu (26/07/2023)
Kejurnas IV Domino tersebut akan dilangsungkan di Bumi Benuanta Selor Kaltara yang diikuti sekitar 200 peserta dari 13 provinsi mulai tanggal 28-29 Juli 2023.
Lanjut Ketua PORDI Batam, Capt. Eko Santoso yang memimpin langsung rombongan kontingen Kepri kepada tim awak media menyampaikan bahwa kontingen Kepri berkekuatan 5 tim, yang merupakan atlit terbaik hasil seleksi dari beberapa turnamen yang diselenggarakan sebelumnya, dan Ia berharap bisa memperoleh hasil terbaik di Kejurnas kali ini.
“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kepri, agar kontingan Kepri dapat meraih hasil terbaik di Kejurnas kali ini, kalau di Kejurnas III lalu menempati posisi 4, target kita kali ini bisa meraih posisi 3 ataupun 2,” ujarnya.
Capt. Eko menambahkan walaupun tidak ada dukungan dari pemerintah Daerah baik dari Kota Batam maupun Kepri, timnya tetap bersemangat untuk berbuat yang terbaik mengharumkan nama daerah Kepri.
“Kita berangkat dengan biaya sendiri, murni swadaya, walaupun minimnya perhatian pemda dan instansi terkait, kita tetap bersemangat mengikuti kejurnas ini” tegasnya.
Namun Eko mengharapkan ke depan nantinya, peran pemda Kepri harus mulai ditunjukkan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga Domino ini, mengingat setelah Kejurnas IV ini olahraga Domino telah memenuhi syarat untuk masuk dalam cabor di PON Ke-21 Sumut mendatang. Pungkasnya
“Kita perlu dukungan serius pemerintah dan instansi terkait agar bisa berprestasi untuk Kepri di ajang PON mendatang” pungkasnya. Tutupnya (Red/ZS)