Terindikasi Rangkap jabatan, Semmi Kukar desak Bupati Copot Dirut Parikesit dan kepala dinas kesehatan


KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Kutai Kartanegara - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Bupati Kukar untuk mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M Parikesit Dan kepala Dinas kesehatan Kukar yang di Jabat oleh orang yang sama karena melanggar undang-undang tentang pelayanan publik.

Kokohnya jabatan dr.Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kukar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat khususnya Semmi Kukar. Sabtu (29/07/2023)

Ketua Umum Semmi Kukar, Hasran mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Bupati Kukar dengan memasang orang yang sama pada RSUD Parikesit dan Dinkes Kukar telah melanggar aturan perundang-undangan.

"Tentu ini harus kita bijaki bersama karena pelanggaran (Rangkap jabatan) ini sudah berlangsung cukup lama, padahal kita tahu bahwa organisasi di lingkungan instansi pemerintah tidak boleh di jabat oleh orang yang sama sesuai UU No.25 tahun 2009,"Ucapnya.

Hasran menjelaskan secara aturan Bahwa Kepala dinas kesehatan memiliki wewenang sebagai regulator atas Rumah sakit Daerah.

"Dalam Peraturan pemerintah No.8 tahun 2003, dijelaskan bahwa Dinas kesehatan memiliki kewenangan sebagai regulator, jadi bagaimana mungkin yang di awasi dan mengawasi adalah orang yang sama,"jelasnya.

Meski demikian Hasran menduga pelanggaran ini sengaja di biarkan dan di legalkan karena ada indikasi praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya mengingat dua lembaga ini mengelola anggaran yang cukup besar.

"Kami menduga kokohnya jabatan dr. Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit dan Dinkes ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran,"jelasnya

Lebih dari itu hasran juga mengungkapkan bahwa Track record Dinkes Kukar termasuk lembaga yang memiliki rekam jejak korup di kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kita ketahui bahwa kepala Dinas sebelum nya pernah di tangkap kejaksaaan tinggi Kalimantan Timur atas dugaan penyelewengan dana untuk beasiswa akademi kebidanan (Akbid) Kukar pada anggaran 2007," Ucapnya.

Selain meminta Bupati mencopot direktur Parikesit dan Kepala Dinkes Kukar, hasran juga meminta agar Kejari Kukar melukukan pemeriksaan atas proyek pengembangan Gedung 3 lantai Rsud Parikesit serta Rumah sakit Muara badak.

"Agar dua instansi ini bisa berjalan dengan sehat maka bupati harus segera mengganti direktur Parikesit dan kepala dinas kesehatan, juga harus segera di  pemeriksaan atas penggunaan anggaran oleh Kejari Kukar," jelasnya.(Red)

Share:

Awal 2023, Kemiskinan di Kepri Terendah Sejak 2015


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau di bulan Maret 2023 menunjukkan angka kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau ada di presentase terendah sejak Tahun 2015. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau saat ini berjumlah 142,50 ribu orang (5,69 persen), berkurang sebanyak 6,4 ribu orang dibandingkan  dengan kondisi September 2022 yang sebesar 148,89 ribu orang (6,03 persen). 

Dengan presentase 5,69 persen, Provinsi Kepri menempati posisi keenam dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit. Angka tersebut juga jauh dibawah angka rata-rata kemiskinan nasional yang masih berada di angka 9,36 persen. 

Adanya penurun kemiskinan ini disebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos, sebagai hasil kerja keras Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh stakeholder di Kepri untuk menurunkan angka kemiskinan. 

"Presentase kemiskinan yang terus turun ini harus kita apresiasi, karena Pemprov Kepri bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya maksimal melalui berbagai program dan kegiatan supaya angka kemiskinan bisa terus ditekan," kata Hasan di Tanjungpinang, Jumat, (28/07/2023)

Beberapa program Pemerintah Provinsi Kepri sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah operasi pasar murah, pemberian insentif, GNPIP yang bekerjasama dengan Bank Indonesia, program subsidi bungan pinjaman nol persen untuk UMKM, dan percepatan belanja pemerintah. 

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri juga turun di bulan Februari 2023 sebesar 7,61 persen dibanding pada Agustus 2022 yang sebesar 8,23 persen. 

Secara umum, program pemerintah untuk menangani pengangguran termasuk di bidang ketenagakerjaan, sudah berada di jalur yang benar. Di satu sisi, pemerintah berusaha

mendorong daya beli masyarakat melalui berbagai program bansos. Di sisi lain, stimulus diberikan kepada para pelaku usaha (langsung ataupun tak langsung) agar usaha mereka tetap berjalan dan permintaan terhadap tenaga kerja tetap terjaga. 

"Sekarang pemerintah daerah salah satu fokus kita untuk menangani pengangguran ini dengan meningkatkan kemampuan SDM masyarakat Kepri melalui pendidikan vokasi dan juga peningkatan kualitas balai pelatihan kerja yang kita punya," kata Hasan. 

Hasan menyebut Pemerintah Provinsi Kepri sangat optimis laju pertumbuhan ekonomi secara makro di Kepulauan Riau dapat terus meningkat dan secara langsung menjamin kesejahteraan untuk masyarakat. (Red/ZS)

Share:

Polda Jabar Siap Amankan Kongres XXV PWI 2023


KABARMASA.COM, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi pengamanan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Kota Bandung Jawa Barat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Polda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat menerima audiensi Panitia Pelaksana Kongres XXV PWI Jabar di ruang kerjanya di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Pelaksana Kongres XXV PWI Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Hardiyansah, Wakil Sekretaris TB Adhi, Bendahara Ati Suprihatin, serta jajaran pengurus PWI Jawa Barat antara lain, Tantan Sulthon Buchawan, Ahmad Syukri, Satrya Graha, Erwin Kustiman, Dedy Suhaeri, serta Yadi Mulyadi.

“Tentu saja, kami menyambut positif dan mendukung penuh pelaksanaan kongres. Apalagi juga akan dihadiri oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo, sehingga sudah pada tempatnya kita akan melakukan pengamanan dalam berbagai aspeknya. Termasuk nanti pengamanan di dalam, saat berlangsungnya kongres juga menjadi konsern kami,” kata Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus.

Ia mengatakan Kota Bandung dalam hal ini PWI Jawa Barat sebagai pelaksana layak berbangga ditunjuk menjadi tuan rumah sebuah perhelatan yang dinilainya memiliki nilai strategis.

“Tentu saja, Kongres PWI ini memiliki nilai strategis. Akan tetapi bagi tuan rumah yang ditunjuk tentu menjadi nilai kebanggaan tersendiri. Apalagi kota ini nanti akan didatangi oleh sekian peserta dari seluruh perwakilan PWI di berbagai provinsi di tanah air,” ucap perwira polisi yang mengemban amanah sebagai Kapolda Jabar sejak sejak 27 Maret 2023.

Lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse, secara berseloroh mengatakan, PWI Jabar sudah tepat menetapkan tempat pelaksanaan Kongres XXV nanti di Hotel El Royale.

“Selain lokasinya sangat strategis sehingga mudah didatangi dari arah manapun di Kota Bandung, letaknya diapit oleh Mapolrestabes Bandung serta rumah dinas saya. Sudah tepat itu,” ujar sosok kelahiran 23 September 1967 di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang disambut tawa hadirin.

Sementara itu, Marthen Selamet Susanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang disampaikan Kapolda Jabar. Ia mewakili seluruh jajaran PWI Pusat dan PWI Jabar merasa tenang dan optimis pelaksanaan kongres nanti berjalan aman, lancar, dan sukses berkat dukungan penuh Polda Jabar.

“Meski tidak pernah terjadi keributan dan jangan sampai seperti itu, dalam pelaksanaan kongres yang agenda utamanya adalah pergantian kepemimpinan organisasi, pastilah rentan menuai konflik. Audiensi dengan Pak Kapolda ini menjadi bagian dari upaya preventif serta memastikan pelaksanaan kongres berjalan dengan baik. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pak Kapolda yang sangat simpatilk,” kata Marthen Selamet menegaskan.

Ia mengatakan momen lima tahunan Kongres PWI ini sudah berjalan ke-25 kalinya. Jadi usia PWI ini lebih tua daripada kemerdekaan negara ini. Sama juga dengan usia PSSI. Dari kongres ke kongres memang selalu ada riak yang terjadi dan itu wajar. Akan tetapi tidak pernah terjadi keadaan anarkis dan tidak boleh terjadi.

“Maka, kita harapkan kesejukan udara Kota Bandung juga membawa sejuk suasana kongres,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Panitia Kongres XXV PWI, Hardiansyah mengatakan panitia lokal dari PWI Kota Bandung dan PWI Jabar sudah melakukan persiapan terbaik untuk menyambut peserta kongres dari seluruh wilayah tanah air.

“Panitia pusat dan lokal sudah melakukan persiapan dan koordinasi. Setiap kontingen dari PWI berbagai provinsi pasti juga akan mengikutsertakan penggembira selain peninjau yang jumlah dibatasi. Bahkan, jumlah penggembira bisa lebih banyak. Hal ini juga perlu diantisipasi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi tuan rumah Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2023 oleh PWI Pusat. Kongres lima tahunan ini akan diselenggarakan pada tanggal 25-26 September di Hotel EL, diikuti ratusan peserta dari 38 PWI Provinsi dan cabang khusus Solo, di luar peninjau dan para penggembira.

Ketua Umum PWI Pusat yang sekaligus Penanggung Jawab Kongres Atal Sembiring Depari mengharapkan Kongres XXV 2023 berjalan baik dan sukses.
Share:

PT Toyota Boshoku Indonesia digeruduk ribuan massa Pemuda Pancasila


KABARMASA.COM, BEKASI - PT. Toyota Boshoku Indonesia (TBI) Kawasan MM 2100, didemo ribuan massa Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Kamis 27/072023.

Ribuan massa berseragam loreng orange bergerak dari arah kalimalang ke kawasan 2100 sekitar pukul 10.00 WIB menuju PT.Toyota Boshoku Indonesia yang terletak didalam kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi.

Firmam salah satu kordinator aksi dalam orasinya menyebutkan bahwa aksi damai diikuti hanya sekitar 20 persen dari pengurus Pemuda Pancasila, yang hadir dalam aksi damai di PT. BNI ini sekitar kurang lebih hampir 3000 orang, ujarnya.

“Tujuan kami dalam aksi damai ini untuk menyampaikan aspirasi kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pemberdayaan baik dari kerjasama secara potensi maupun sumber daya manusianya.

” Kami warga Bekasi yang terhimpun dalam wadah organisasi masyarakat Pemuda Pancasila menyampiakan aspirasi sebagai sinergitas antara pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi dengan warga.

“Pemuda Pancasila adalah organisasi yang mengedepankan profesionalisme, baik secara sumber daya manusianya dan sosialnya, cetus Firman.

“Kami lahir dari Pemuda Pancasila yang terkomando dalam satu barisan, jika komando didengungkan maka kami segenap dan seluruh anggota Pemuda Pancasila akan bergerak.
Disini kami hadir bukan untuk unjuk kegagahan tetapi dipandang perlu dipertimbangkan atas permohonan kami untuk dapat bekerjasama dan bersinergitas dengan manajeman perusahaan perusahaan yang ada disini.
Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi adalah wadah dari pelbagai elemen ada pejabat,politikus, Legeslatif, Eksekutif, Para Pengusaha, Advokat, dan Pers, untuk itu kami mampu menjalankan aturan – aturan yang ditetapkan perusahaan, lantaran Firman yangjuga sebagai ketua bidang OKK MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi.

Ditempat yang sama Sekretaris Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Moral Arzikro mengatakan, bahwa aksi dami ini merupakan bentuk keseriusan Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi untuk bisa berkejasama dengan PT. TBINA.

“Tujuan kami (Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi) sama seperti masyarakat pada umumnya serta pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi. Kami Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi juga bisa bekerjasama dengan perusahaan manapun, dengan syarat profesional dan legalitas yang jelas, intinya kami mengajukan permohonan kerjasama dengan perusahaan PT TBINA ini,” kata Moral saat diwawancarai usai gelar aksi damai.

Mioral menjelaskan bahwa hasil dari mediasi dengan pihak perusahaan bahwa pihak perusahaan meminta waktu untuk mensetujui kerjasama tersebut. Akan tetapi bila waktu yang sudah ditentukan tidak ada menghasilkan kerjasama pihak akan mengerahkan massa yang lebih besar dari hari ini

“Hasil mediasi tadi kami dipertemukan dengan pihak perusahaan dan pihak yang lainnya, menghasilkan bahwa dari pihak perusahaan meminta waktu sampai hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023, pukul 18.00 WIB. Seandainya dengan batas waktu tersebut tidak ada titik terang atau permohonan kami tidak diakomodir kemungkinan kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar lagi,” tegas Moral.

Moral juga menyebutkan, bahwa massa yang pada saat ini hadir membeludak karena antusias para anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang antusias ikut dalam aksi damai pada hari ini.

“Hari massa yang hadir menurut catatan saya kami awalnya meminta 2000 anggota, dan itu sudah kita batasin per PAC juga. Ternyata, dengan antusiasnya anggota yang hadir hari ini kurang lebih 2955 dari catatan saya, jadi kalau kemungkinan permohonan atau permintaan kita tidak diakomodir kemungkinan kita akan turun kembali di angka 5000 massa,” ungkap dia.

Kerjasama yang dilakukan Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi bukan hanya dengan satu perusahaan saja, banyak perusahaan di Kawasan Industri yang ada di Kabupaten Bekasi sudah terbangun kerjasama.

“Kita juga sudah berkejasama dengan banyak perusahaan, yang mana di terima dengan baik karena kerjasama kami lakukan secara profesional dengan aturan dari perusahaan yang sudah ditetapkan kepada kita dan semua itu kita jalankan. Kenapa?, karena Pemuda Pancasila sekarang menuju dari yang tidak baik dalam pandangan masyarakat, menuju ke yang lebih baik,” tutup Moral.
Share:

HMI Jakpustara sebut Raihan Ariatama (Ketum PB HMI) Merusak Independensi Organisatoris

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Tepat pada sore tadi, Ketua Umum PB HMI membuat pernyataan yang merusak Marwah HMI sebagai organisasi independen yang tidak memiliki kecenderungan atau keperpihakan pada ognum atau figur politik praktis maupun partai politik sebab berdasarkan konstitusi (Ad/Art) HMI merupakan organisasi perjuangan yang independen dan akan terus menjadi mitra kritis untuk tetap mengawal isu-isu Keumatan dan Kebangsaan.

Pernyataan Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama, yang mengatakan bahwa Prabowo mendapat dukungan anak muda (kamis, 27/07/2023) mengundang respon dari berbagai Cabang dalam Himpunan Mahasiswa Islam untuk mengkritisi pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh seorang Ketua Umum PB HMI salah satunya HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara.

Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf mengkritik pernyataan tersebut dan mengimbau kepada seluruh cabang se-Indonesia untuk memboikot PB HMI karena telah mencederai nama baik Himpunan.

"HMI memang harus menentukan sikap Politiknya di momentum pesta demokrasi 2024 mendatang untuk memperjelas keberpihakannya terhadap umat ataupun rakyat. Tetapi bukan berarti secara frontal menyatakan dukungannya terhadap salah satu Kandidat apalagi sekelas Ketua Umum PB HMI. Itu jelas melanggar Ad/Art dan perlu ada tindak lanjut dari berbagai cabang Himpunan Mahasiswa Islam karena seolah menjual organisasi kepada salah satu kandidat Parpol." Jelas Azzuhri Rauf, sekretaris umum HMI cabang jakarta pusat-utara. Kamis, (27/07/2023).

Pria yang akrab disapa Zuhry itu juga menambahkan bahwa sebentar lagi HMI akan melaksanakan kongkres yang ke-32. Jangan sampai Pernyataan dukungan yang disampaikan oleh Raihan Ariatama sebagai Ketua Umum PB HMI hanya untuk tukar tambah keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan citra organisasi. Karena itu ia menegaskan bahwa seluruh cabang HMI se-Indonesia perlu memboikot total dan mengevaluasi Ketua Umum PB HMI.

"Kita boleh mendukung, tapi jangan menjilat. Kita boleh berekspresi, tetapi perlu mengedepankan konstitusi dan independen. Dengan dalil apapun, pernyataan Raihan Ariatama salah secara kelembagaan. Banyak kader HMI yang telah merusak nama baik organisasi, dan hal tersebut membuat rakyat mulai tidak menaruh harapan terhadap HMI. Seharusnya Ketua Umum PB HMI harus tampil sebagai figur tauladan yang merekonstruksi Khitah Perjuangan HMI dan selalu hadir dengan gerakan perubahan sebagai pelopor peradaban. Namun jika Ketua Umum PB HMI saja sudah berani secara terbuka mengendorse organisasi maka kehancuran HMI akan tiba sebentar lagi." Tegas Azzuhri Rauf.

Terakhir, sekretaris umum HMI cabang jakarta pusat-utara menerangkan bahwa Raihan Ariatama tidak mampu menjaga keutuhan organisasi dan justru menciptakan perpecahan dari pernyataan yang mendukung Prabowo sebagai Capres dengan mewakili HMI sebagai kaum milenial. Oleh karenanya dirinya mewakili HMI cabang jakarta pusat-utara menegaskan bahwa akan segera melakukan konsolidasi akbar bersama seluruh cabang se-Indonesia untuk memboikot PB HMI.
Share:

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan,Kamis (27/07/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi LTJH diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Share:

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KABARMASA.COM, BEKASI - Mengungkapkan kasus oleh unit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi kota.Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2023.Pimpinan Kompol. David Richardo Hutasoit, ST., S.I.K, M.H, M.I.K. (Kapolsek Bekasi Kota) didampingi oleh Iptu. Agus Susetyo, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota). 

Secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membekli menerima, menjadi perantara dalam menjual beli, menukar atau meyerahkan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dan atau memiliki, menyimpan, menguasai dan tau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasall 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor.25 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sabtu 22 juli 2023 jam 15.00 Wib.
di dalam rumah JI.Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.002/025 Kel. Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.


Adapun saksi yaitu :
IPTU Murjaka(Panit Narkoba) Ipda Sutarto anggota Polsek Bekasi Kota, Aiptu Syuarif Hidayat
anggota Polsek Bekasi Kota.Aipda Lintong Sihombing anggota Polsek Bekasi Kota.

Pelaku Firmansyah alias Bocor Bin Sumanto Bekasi, 19 Juli 1992 (31)
Laki-laki, Islam, Tidak Bekerja, Pendidikan terakhir : SMP, Jl. Let Arsyad selatan Kp.Kayuringin Rt.02/25 Kel.Kayuruingin Jaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Kronologis kejadiannya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, atas Informasi tersebut saksi-saksi melakukan penyelidikan, sehingga pada hari tanggal tersebut diatas saksi-saksi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan atau rumah di TKP tersebut dan di temukan barang bukti 12 (dua belas) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat keseluruhan brutto 125,59 gram, 1 (satu) buah timbangan eletrik dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Buffack
dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama panggilan preman (belum tertangkap) dalam pengambilan barang narkotika tersebut sistem tempel (taruh/letakkan)pinggir jalan raya dibawah pohon, dan pelaku didalam mejual atau,memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) tersebut tidak memiliki dokumen/isurat ijin dari Depertemen Kesehatan RI. 

Barang bukti yang disita dari Tersangka adalah.
a. 01 (satu) bungkus plastic klip bening besar yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 82,16 gram.

b. 05 (lima) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 37,59 gram.

c. 03 (tiga) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto + 3.90 gram.

d. 03 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisi Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman (Shabu) dengan berat Brutto +1,97 gram.
e. 01 (satu) buah timbangan Elektrik.

f. 01 (satu) buah tas warna hitam merk buffback. (Rosalinda)

Share:

14 Organisasi Di Makassar, Serukan Copot Kapolrestabes Makassar

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam aliansi kerakyatan indonesia melakukan unjuk rasa di depan polrestabes makassar dan jln. Sultan alauddin makassar. Kamis, 27 Juli 2023

Diketahui organisasi yang terlibat dalam aliansi diantaranya KOMRAD, PPM, KPPM, GRD, GPAM, SPMP, CLAT, KPK, FKMI, FRI, GPMK, KAMI, GMB DAN GARIS INDONESIA.

Di hadapan mapolrestabes makassar, Mujahidin selaku jenderal lapangan menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara.

"aksi yang kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap insiden pengeroyokan yang mengakibatkan beberapa massa aksi terluka parah di depan PT. MANDALA FINANCE."Tegas muja

Lanjutnya, kami meminta agar kapolrestabes makassar untuk mundur dari jabatannya sebab dinilai lalai dalam memimpin.

Chaerul selaku koordinator mimbar juga menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan aliansinya.

"Kapolrestabes makassar mesti meminta maaf secara terbuka di hadapan publik sebab diduga lalai dalam memimpin". Pungkasnya

Beberapa jam menyampaikan tuntutannya, kapolrestabes makassar tidak kunjung menemui massa aksi.

Mujahidin sampaikan bahwa kapolrestabes makassar sangat tidak humanis terhadap massa aksi. Ucap jendlap

Selang beberapa jam, massa aksi bergeser di jalan sultan alauddin makassar depan kampus 1 uin alauddin makassar melanjutkan unjuk rasa yang di rencanakan.

Terlihat ruas jalan di sultan alauddin macet total sebab massa aksi melakukan blokade jalan.

Kormim sampaikan bahwa mereka melakukan blokade buntut kekecewaan terhadap kinerja polrestabes makassar dalam penanganan unras.

Tambahnya, mereka meminta agar otak dari pengerokokan harus di usut tuntas dan meminta kapolri mengevaluasi kinerja polda sulsel dan jajarannya.

Selang beberapa jam berorasi, mereka membubarkan diri dan menyampaikan akan melakukan unras kembali dengan massa yang lebih besar. Tutup mujahidin.
Share:

FRAKSI NKRI Menyoroti Aktivitas Penambangan PT. CNI Yang diduga Melakukan Pelanggaran Lingkungan

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) akhir-akhir ini  Disorot banyak pihak lantaran keberadaannya diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Salah satu lembaga yang konsisten menyuarakan persoalan tersebut adalah Forum Advokasi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI). Kamis (27/07/2023)

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa FRAKSI NKRI sudah kesekian kalinya melakukan aksi protes terkait aktivitas PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya, akan tetapi sampai hari ini aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, KPK RI serta KLHK Dan KESDM belum melakukan langkah tegas sebagaimana mestinya

“Dari awal kami sampaikan bahwa kami tetap konsisten menyuarakan persoalan ini sampai PT. CNI benar-benar di tindak tegas oleh lembaga penegak hukum dan pemerintah terkait”Tegas Tajuddin Ketua Umum Fraksi NKR

Semenjak menangani persoalan ini, kata Tajuddin. Perusahaan sering menggunakan Kelompok-kelompok tidak dikenal untuk membungkam hak-hak berdemokrasi dalam menyampaikan pendapat 

“kami pernah dihalang-halangi oleh kelompok-kelompok tidak dikenal (Preman) saat melakukan aksi di kantor pusat KLHK dan KPK RI, serta sering mendapat ancaman dan teror lewat telfon dan chat. Saya menduga bahwa orang-orang tersebut adalah suruhan dari perusahaan untuk menghalangi kami dalam menyampaikan kebenaran” Lanjut Tajuddin

Menurut Tajuddin bahwa, pelanggaran yang kami maksud diduga di langgar oleh PT. CNI adalah Pasal 40 Ayat 3 UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Dan Pasal 88 UU No  32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)

Saat ditanya kapan aksi berikutnya dan apa saja tuntutannya, kata tajuddin aksi berikutnya akan kami laksanakan pada kamis yang akan datang. Dan tuntutannya yang pertama Evaluasi AMDAL dan tindak tegas dugaan kejahatan tingkungan PT.CNI yang mengakibatkan banjir di 5 desa di kabupaten kolaka.

Yang kedua, lanjut Tajuddin, tuntaskan praktik gratifikasi terkait janji saham PT. CNI Sebesar 17,8% yang disampaikan saat rapat dengan anggota DPRD Kab Kolaka yang tidak dibayarkan ke pemerintah kabupaten kolaka. 

Menurutnya KPK harus turun tangan karena ada indikasi unsur Gratifikasi dengan pejabat Pemda Kab Kolaka dan BPK perlu mengaudit Dirut PT. CNI maka harus dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, imbuh Tajuddin" (Red)
Share:

PT. Petrochina Jabung LTD Gunakan Tanah Urug Illegal : Hadi Prabowo bisa diancam Pidana dan Denda 100 Milyar

KABARMASA.COM, JAMBI - PT. Petrochina Jabung L.td Laksanakan Pekerjaa penutupan Mud Pit menggunakan tanah urug dari tambang galian c illegal. Hal ini disampaikan oleh Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM MAPPAN pada rabu (26/07/23).

Hadi prabowo mengatakan bahwasannya dalam pelaksanaan pekerjaan penutupan 24 mud pit yang dilakukan oleh PT. Petrochina International Jabung L.td didapat sejumlah fakta diantaranya. Kamis (27/07/2023)

1.  Bahwa Penggunaan tanah urug sebanyak 142,030 Meter Kubik yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung  sebanyak 50,10 Meter Kubik, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 92,020 Meter Kubik.

2. Bahwa ada dugaan kalau Tanah urug yang disuplay oleh CV. Putra Mahkota ke PT. Petrochina International Jabung Ltd diambil dari Luar WIUP. (Tambang Galia C Illegal)

Tambah Hadi Prabowo Mengacu pada pasal 480 KUHP, jika memang benar PT. Petrochina International Jabung LT  penadah hasil tambang galian c illegak itu bisa 4 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar,” tegas Hadi.

Hadi Prabowo menjelaskan, Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tetang Minerba itu bisa menjerat pelaku penambangan tanpa izin resmi oleh badan usaha yang berbadan hukum ataupun perorangan.

“Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin resmi, maka itu adalah tambang ilegal,” tegasnya. 

Kami minta kepada Aparat Kepolisian Daerah Jambi, Gakkum Wilayah Sumatara, dan Dinas ESDM, Sert Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk Tindak Tegas Pelaku Tambang dan Penadah dari Hasil Galian C Illegal. (Red)
Share:

Jelang HUT Polwan Ke-75, Polwan Polres Metro Bekasi Kota Anjangsana Ke Purnawirawan Polwan Yang Sakit


KABARMASA.COM, BEKASI - Menyambut hari jadi Polisi Wanita (POLWAN) ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 September mendatang,  Polwan Polres Metro Bekasi Kota  dipimpin Pakor Polwan Kompol Rosdiana Sirait, S.H,  melaksanakan kegiatan anjangsana kerumah Purnawirawan Polwan Polres Metro Bekasi Kota yang sakit menahun AKBP ( Purn)  Sumini bertempat dikediamannya di Perum Polymer Tambun, Kabupaten Bekasi,  Rabu (26/7/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Anjangsana oleh Polwan Polres yang mewakili dan memdampingi Pakor Polwan, Kasi Humas Polrestro Bekasi Kota,Kompol Erna Ruswing Andari, Perwira Bagops AKP Winarsih, Kanit Kamsel Lantas, AKP Sri Indira, Panit Binmas IPTU Sri Moeljati dan Iptu Sunarni.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna mewakili Pakor Polwan menjelaskan, kegiatan anjangsana dilakukan sebagai bentuk perhatian, kecintaan dan kebersamaan kepada senior Polwan yang purnawirawan (pensiun) apalagi dalam kondisi sakit menahun.

“Kegiatan anjangsana dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian memperingati HUT Polwan ke-75, dan sebagai upaya untuk menjaga tali silaturahmi antara purnawirawan dan anggota Polwan,” ucap Kasie Humas Kompol Erna.

Pada kesempatan ini, Pakor Polwan didampingi sejumlah Polwan Polres Metro Bekasi Kota  menyerahkan bantuan berupa paket bingkisan kepada AKBP (Purn) Sumini yang juga didampingi suaminya, sebagai bentuk perhatian kepada para Purnawirawan Polwan yang pernah berdinas di Polres Metro Bekasi Kota.

“Diharapkan melalui anjangsana ini, tali silahturahmi antara personel Polwan yang masih berdinas aktif bersama para pensiunan Polwan dapat tetap terjaga,” tambahnya. 

Selain itu juga, Kompol Erna  juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa para purnawirawan polwan ini yang sudah mengabdikan dirinya sebaik-baiknya untuk institusi Polri selama ini.

“Ucapan terima kasih tentunya tidak lupa Kami sampaikan kepada para purnawirawan Polwan ini, karena sudah banyak jasanya untuk meningkatkan kinerja Polri dalam mengayomi dan melayani masyarakat,”tutup Kompol Erna.
Share:

Sipropam Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Gaktibplin dan Tes Urine terhadap anggota Sat Lantas


KABARMASA.COM, BEKASI - Sipropam Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin dengan menyambangi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota di Halaman Mapolres Lama jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan operasi tersebut tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan serta kedisiplinan anggota di lapangan dan bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran dan penyalahgunakan narkotika yang dilakukan oleh anggota jajaran Polres Metro Bekasi kota dan kegiatan Gaktibplin akan dilakukan secara berkala.

Operasi Gaktibplin dipimpin oleh Kasi Propam Kompol Rosdiana Sirait S.H, dengan didampingi Kanit Provos Iptu Agung Gede, S.H beserta 8 (delapan) personil Sipropam Polres Metro Bekasi Kota dan anggota Sidokkes Polres Metro Bekasi Kota.

Dengan jumlah 21 anggota Satlantas yang didatangi dan hadir melaksanakan apel siang pengecekan. Setelah itu dilakukan Gaktiblin meliputi pemeriksaan sikap tampang kepribadian dan gampol.

Selain Gaktiblin, seluruh anggota juga dilakukan test urine oleh anggota Sidokkes.

Kasie Propam Kompol Rosdiana Sirait dalam apel memberikan arahan Bahwa sebelum pelaksanaan Gaktibplin dan pengecekan urine terhadap personil Sat Lantas.

Dalam arahannya, Kasie Propam menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin Sipropam bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota serta guna melengkapi kegiatan yang didukung oleh anggaran.

Kompol Rosdiana menekankan kepada anggota untuk tetap tanamkan Disiplin pada diri masing-masing anggota, karena Disiplin itu timbul dari diri sendiri.

"Jaga marwah Kepolisian, apabila kita tidak dapat berprestasi maka jangan membuat pelanggaran serta jaga sikap tampang, penampilan dan bagi rekan-rekan yang berpakaian seragam harus jaga kerapihan dan kebersihan serta lengkapi identitas diri rekan-rekan misalnya KTA, KTP, SIM dan kartu Senpi agar diperbarui," tegas Kasie Propam Kompol Rosdiana.
Share:

Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 10 Personel Mendapatkan Penghargaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berikan apresiasi dan penghargaan kepada 10 personel yang berprestasi pada Kejuaraan Olahraga Beladiri Judo dan Menembak Kapolri Cup 2023.

Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten, kegiatan dilaksanakan saat apel Pamen Satker di Lapangan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (26/07/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda memberikan ucapkan selamat selanjutnya mengalungkan medali secara langsung dan menyerahkan piala bergilir kepada 10 personel yang berprestasi.

Suyudi berharap, penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi anggota untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang salah satunya olahraga.

Adapun anggota yang diberikan pengalungan medali atas prestasi yang dicapainya yaitu:

1. AKBP Kevin Leleury (Satbrimob) Juara 1 dan 3 Kejuaraan menembak.
2. AKBP Titus Yudho Uly (Ditreskrimum) Juara 2 Kejuaraan menembak.
3. Bripka Eko Bagus Indradi (Ditreskrimsus) Juara 1,2,3 Kejuaraan menembak.
4. Bripda M. Fikri Kusnanto (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
5. Bripda Akmal Fuad (Satbrimob) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
6. Bripda Wali Ahd Al Fathan (Ditsamapta) Juara 1 perorangan dan beregu Kejuaraan Judo.
7. Biptu Khairul Alfiyan (Biro SDM) Juara 1 dan 3 beregu Kejuaraan Judo.
8. Bripda Ramadhan (Ditsamapta) Juara 1 beregu Kejuaraan Judo.
9. Bripda Indra Setiawan (Ditreskrimum) Juara 3 beregu Kejuaraan Judo.
10. Briptu Jeane Nindya juara 3 beregu Kejuaraan Judo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan reward dan punishment. Selain memberikan reward atas keberhasilan dan prestasi personel, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberikan hukuman (punishment) kepada personel yang melakukan pelanggaran.
Share:

DPD GMNI Kepri Surati Kapolri: Agar Dilakukan Penutupan Dugaan Praktek Perjudian Dan Narkoba


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Probowo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kepri.(26/7/2023).

Permohonan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) harus menjadi atensi pemberantasan praktek perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu, hal ini tentunya menjadi keresahan masyarakat, sehingga DPD GMNI Kepri menyurati Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI - KEPRI/IV/2023.


Adapun tindakan nyata dilakukan pada KTV J&J, KTV Bombastis dan KTV Dragon yang langsung ditutup oleh jajaran Polda Kepri sehingga melalui Subdit 3 Jarantas Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP. Robby Topan Manusiwa,S.I.K, namun dalam tidakan tegas ini diduga terselubung niat busuk dimana pemain - pemaian besar atau bandar - bandar besar tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan dilokasi K2, Biliard Center, Hotel Pasific, Pelanet, Morena, dan Newton



Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai disinilah letak persoalan yang perlu disampaikan ke Bapak Kapolri, dimana ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, "ujarnya.


Padahal dalam asas hukum kita bersama mengenal adanya asas equality before the law. Kami selaku pemerhati penegak hukum yang bernaung dalam organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya tindakan sewenang - wenang aparat penegak hukum,"kata Husnul.


"Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan memperguanakn kewenangannya yang dimiliki dimana menegakkan hukum dengan berlindung pada tupoksi yang diberikan Undang - Undang padanya dengan tujuan unguk monopoli dan mendapat sorotan yang besar," 


DPD GMNI Kepri, merasa bahwa tidak menyentuh pada aspek hukum namun tindakan yang setengah - tengah ini ditanggani sebagai tindakan Abouse Of Power. Apabila ini tidak kami sampaikan maka Aparat menjadi kecil di daerah yang melakukan perbuatan yang sewenang - wenang. Tentunya fungsi control yang dimiliki oleh DPD GMNI Kepri haruslah menjadi perhatian sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan pemerataan penegakkan hukum, "ungkap Husnul.(Red/BCH)

Share:

Pengda PORDI Batam: Berangkat Mengikuti Kejurnas Domino IV di Kalimatan Utara


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Daerah Persatuan Olah Raga Domino Indonesia (Pengda PORDI) Batam Kepri, berangkat mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Domino IV di Kalimantan Utara, Rabu (26/07/2023)

Kejurnas IV Domino tersebut akan dilangsungkan di Bumi Benuanta Selor Kaltara yang diikuti sekitar 200 peserta dari 13 provinsi mulai tanggal 28-29 Juli 2023.


Lanjut Ketua PORDI Batam, Capt. Eko Santoso yang memimpin langsung rombongan kontingen Kepri kepada tim awak media menyampaikan bahwa  kontingen Kepri berkekuatan 5 tim, yang merupakan atlit terbaik hasil seleksi dari beberapa turnamen yang diselenggarakan sebelumnya, dan Ia berharap bisa memperoleh hasil terbaik di Kejurnas kali ini.


“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kepri, agar kontingan Kepri dapat meraih hasil terbaik di Kejurnas kali ini, kalau di Kejurnas III lalu menempati posisi 4, target kita kali ini bisa meraih posisi 3 ataupun 2,” ujarnya.


Capt. Eko menambahkan walaupun tidak ada dukungan dari pemerintah Daerah baik dari Kota Batam maupun Kepri, timnya tetap bersemangat untuk berbuat yang terbaik mengharumkan nama daerah Kepri.


“Kita berangkat dengan biaya sendiri, murni swadaya, walaupun minimnya perhatian pemda dan instansi terkait, kita tetap bersemangat mengikuti kejurnas ini” tegasnya.


Namun  Eko mengharapkan ke depan nantinya, peran pemda Kepri harus mulai ditunjukkan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga Domino ini, mengingat setelah Kejurnas IV ini olahraga Domino telah memenuhi syarat untuk masuk dalam cabor di PON Ke-21 Sumut mendatang. Pungkasnya


“Kita perlu dukungan serius pemerintah dan instansi terkait agar bisa berprestasi untuk Kepri di ajang PON mendatang” pungkasnya. Tutupnya (Red/ZS)

Share:

Survei Unnes: Indeks Persepsi Kepuasan Catar-Ortu pada Seleksi Akpol 94,5 Persen


KABARMASA.COM, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan hasil survei indeks persepsi kepuasan publik terhadap proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2023. Survei diikuti 528 responden. 

Ketua tim survei Unnes, Benny Sumardiana, mengatakan metode yang digunakan adalah para responden diminta mengisi kuisioner. Responden terdiri dari calon taruna (catar) Akpol, panitia yang terdiri dari internal dan pihak eksternal yang terlibat dalam kepanitiaan seleksi Akpol, hingga para orang tua catar.

Benny menjelaskan catar diminta mengisi lembar kuisioner. Sementara orang tua dan panitia yang dilibatkan dalam proses rekrutmen mengisi kuisioner dalam bentuk Google Form.
“Untuk metode, kami pakai Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat. Waktu survei 10 sampai dengan 21 Juli 2023,” terang Benny, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan klasifikasi, interval kepercayaan dalam survei dengan responden catar sebanyak 95 persen. Benny menyebut margin of error survei catar 5 persen.

Kemudian untuk responden orang tua catar, interval kepercayaan di angka 93 persen, dengan margin of error 13 hingga 18 persen. Terakhir pada responden panitia rekrutmen, interval kepercayaan 94 persen dengan margin of error 10 hingga 15 persen.
Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden catar:
Indikator persyaratan
-Nilai koefisien 3,63
-Nilai konversi 90,75

Indikator prosedur
-Nilai koefisien 3,68
-Nilai konversi 92

Indikator waktu
-Nilai koefisien 3,51
-Nilai konversi 87,75

Indikator biaya/tarif
-Nilai koefisien 3,86
-Nilai konversi 96,5

Indikator standar pelayanan
-Nilai koefisien 3,84
-Nilai konversi 96

Indikator kompetensi pelaksana
-Nilai koefisien 3,90
-Nilai konversi 97,5

Indikator perilaku pelaksana
-Nilai koefisien 3,96
-Nilai konversi 99

Indikator sarana prasarana
-Nilai koefisien 3,82
-Nilai konversi 95,5

Indikator penanganan pengaduan
-Nilai koefisien 3,85
-Nilai konversi 96,25

Rata-rata hasil
-Nilai koefisien 3,78
-Nilai konversi 94,5

“Berdasarkan tabel penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, maka dengan rata-rata tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Kepuasan Masyarakat (Peserta) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” terang Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden orang tua catar:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,60
-konversi IKM 90

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,67
-konversi IKM 91,75

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,53
-konversi IKM 88,25

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,96
-konversi IKM 99

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,94
-konversi IKM 98,5

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Sarana prasarana
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,91
-konversi IKM 97,75

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

IKM adalah singkatan dari Indeks Kepuasan Masyarakat.

“Bahwa kepuasan masyarakat (orang tua) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ucap Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden panitia:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,70
-konversi IKM 92,5

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,81
-konversi IKM 95,25

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,93
-konversi IKM 98,25

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Sarana prasarana
-nilai interval 3,85
-konversi IKM 96,25

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,92
-konversi IKM 98

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,89
-konversi IKM 97,25

“Bahwa kepuasan masyarakat (panitia) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ujar Benny.

“Karena panitia ini juga kan dinilai sebagai masyarakat, mengingat mereka juga dilayani oleh tim pusat. Beberapa dari mereka juga eksternal, tidak semua dari Institusi Polri,” pungkas Benny.

Untuk diketahui, sebanyak 300 dari 432 orang lolos menjadi taruna dan taruni pada Seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2023. Hal tersebut diumumkan dalam Sidang Akhir Rekrutmen Akpol siang tadi.

Sidang dilaksanakan di Auditorium Cendikia Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (24/7/2023). Berdasarkan data Staf Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, 300 orang peserta seleksi yang lolos terdiri dari 265 taruna dan 35 taruni.
Share:

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional


KABARMASA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online atau media elektronik dengan modus bekerja paruh waktu, jaringan internasional.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DPS (26), DPP (27) dan WW (35) yang diduga melakukan penipuan modus kerja paruh waktu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan.

"Korban seorang wanita berinisial AM saat itu masuk ke akun instagram milik tersangka kemudian ia klik link di Instagram
dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama "TOKPED" dimana korban diberikan tugas
paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Korban, kata Trunoyudo, diharuskan mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan oleh pelaku dimana awalnya pelaku akan mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp.400.000,.

"Akan tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer
ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujar Trunoyudo.

"Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp.878.000.000,- ," sambungnya.

Kabid Humas menyebut, peran dari pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban, dimana pelaku DPP pernah bekerja sebagai Costumer
Service Judi Online di Kamboja.

"Sementara tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung
(BUKU TAB & ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri," bebernya.

"Selain itu ke-dua pelaku (DPS dan DPP) secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening," ungkapnya.

Trunoyudo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM selanjutnya buku tabungan dan ATM di bawa ke Kamboja.

"Lalu pelaku yang berada
di Kamboja membuat website dimana saat orang membuka link yang dibuat oleh tersangka 
tersebut otomatis masuk ke dalam grup kerja paruh waktu, dan dalam kerja paruh waktu tersebut ditawarkan menyetor atau transfer uang dimana korban akan mendapatkan keuntungan," jelasnya.

"Selanjutnya korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer hingga uang didalam rekening korban habis. Adapun dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah," kata Trunoyudo.

Pelaku WW bertugas merekrut pembuat buku tabungan dan rekening, DPS berperan membuat rekening dan juga merekrut pelaku DPP.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone SE, Buku Tabungan dan Kartu ATM (Bank BRI, MANDIRI, CIMB, BCA), Kartu Perdana (XL, TSEL, NETPHONE), 3 Unit Handphone, 1 CPU & Box Handphone, Buku Catatan, Uang Tunai Mata Uang Kamboja, Vietnam, Thailand Pecahan 1000,500,300,20,10., 11 Buku Tabungan & Kartu ATM (Bank BCA, BRI, BNI, BTN), 13 kartu ATM (Bank BCA, BRI, MANDIRI, BNI, CIMB NIAGA), 2 Paspor an DENY PERMANA PUTRA, 2 Kartu Foreign Employment an. DENY, 1 Kartu PERS an. DENY, 13 Kartu Perdana (XL, TSEL, AXIS, SMARTFREN), 4 Unit Handphone, 1 Laptop & charge, Buku Catatan, 162 Lbr Mata Uang Kamboja Pecahan 100.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Share:

WASEKJEND INVESTASI DAN KEMARITIMAN PB SEMMI ANGKAT BICARA TERKAIT TAMBAK UDANG PT. DON UDANG AQUACULTURE DI KAB JENPONTO SULSEL


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program sosial dan lingkungan yg di sebut corporate social responsibility (CSR).
Dengan adanya perusahaan PT DON UDANG AQUACULTERE yg berlokasi di kabupaten jeneponto, kelurahan biringkassi, di dusun manyumbeng. Sudah beberapa tahun perusahaan ini operasi namun kejelasan persoalan CSR nya tidak di ketahui kejelesanya. 

pernyataan pimpinan pt. Don udang aquaculture sendiri pada saat ada rapat terkait pengrusakan lingkungan akibat limbah tidak di kelola dengan baik mengatakan bahwa csr pt. Don aquacuture itu ada namun masuk di pihak ke polisian, tni, dan salah satu dinas terkait. 

Sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2017 tentang perseroan terbatas bahwa setiap perusahaan mempunyai kewajiban untuk melakukan CSR. namun beda hal yg telah terjadi di PT. DON UDANG AQUACULTURE yg berada di jeneponto. 

Andi Wasekjend investasi dan kemaritiman PB SEMMI :" Akan melakukan  aksi unjuk rasa di kantor PT Palmatower untuk mengevaluasi kinerja dari Dirut PT. DON UDANG AQUACULTURE karena terindikasi menyalahgunakan CSR yg harusnya di alokasikan untuk masyarakat dan lingkungan sekitar yg terdampak dengan adanya perusahaan tambak udang ini , namun Perusahaan tambak udang tersebut malah menyalurkan ke beberapa instansi yg ada di Kab Jeneponto.
Share:

DPM PTSP Kepri Angkat Bicara : Kami Hanya Mengeluarkan ijin Arena Permainan, Bukan Bola Pimpong

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra didampingi Kabid Perizinan, Alfian temui sejumlah wartawan media online di Batam guna klarifikasi terkait perizinan bola pimpong yang kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Kota Batam ( 25/07/2023 ).

Hal ini bermula dari penyegelan beberapa lokasi permainan bola Pimpong yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam yang diduga terkesan tebang pilih oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Robby Topan Manusiwa pada Senin (17/7/2023) lalu. 

Kepada wartawan, Hasfarizal menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong. Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan. 

"Nah, semenjak terbitnya PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, DPM PTSP Kepri baru mengeluarkan 1 izin Arena Permainan yakni untuk lokasi Sky Villa. Dan di Arena permainan itu tidak ada bola pimpong," jelas Hasfarizal. 

Kendati demikian, ia menjelaskan, sebelumnya Pemko Batam pernah mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Gelanggang permainan (Gelper) Game Zone Center di lantai 1 Bilyar Center dengan puluhan jenis permainan yang dilampirkan salah satunya yaitu Mesin Pimpong berupa mesin elektronik permainan.

Hal senada dijelaskan Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan dengan KBLI 93293.

Terkait dengan adanya permainan bola pimpong yang beroperasi di VIP ROOM KTV, Alfian menegaskan itu bukan Arena permainan. 

"Soal adanya kegiatan pimpong di ruang karoke itu bukan Arena permainan. Sebagaimana diketahui, izin karaoke itu dikeluarkan oleh Pemko Batam. Jadi jika ada pimpong di ruang karoke, tanyain penyedia karaoke kenapa ada pimpong di ruang karoke," jelas Alfian. 

"Dan jika ada pimpong di ruang karaoke, itu mesin dan peralatannya perlu diperiksa dan diverifikasi ulang," tambahnya. 

Terkait adanya jenis permainan ketangkasan Mesin Pimpong di TDUP Game Zone Center yang pernah dikeluarkan oleh DPM PTSP Batam pada tahun 2017 silam, sumber Wartawan di DPM PTSP Batam menyebut itu bukan untuk izin Bola Pimpong yang beroperasi di THM seperti saat ini. 

"Itu adalah 2 hal permainan yang berbeda. yang dimaksud mesin pimpong itu adalah mesin Jekpot yang seperti yang ada di lokasi Gelper. Dan izin TDPU itu sudah lama dan tidak ada izin terbaru," jelasnya. (Red)

Share:

Dimutasi Jadi Kepala Bakamla, Laksdya TNI Irvansyah Berpamitan Dengan Gubernur Ansar


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Irvansyah, S.H., C.H.R.M.P., M.Tr.Opsla di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/07). Kunjungan Laksdya Irvansyah ini dilakukan dalam rangka pamit kepada Gubernur Ansar karena dirinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, antara Gubernur Ansar dan Laksdya Irvansyah saling bertukar pikiran tentang situasi regional terkini dan bercengkerama tentang pengalaman masing-masing. 

Gubernur Ansar mengatakan hubungan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kogabwilhan I terus terjaga dengan baik. Sebab selama Laksdya Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, Laksdya Irvansyah senantiasa mendukungnya program dan kegiatan Pemprov Kepri. 


"Kami mengapresiasi kehadiran Laksdya Irvansyah di Kepri yang memberikan dampak positif, semoga karir Laksdya Irvansyah terus lancar dan tidak lupa dengan Kepri," kata Gubernur Ansar. 

Di akhir pertemuan, Gubernur Ansar memberikan piagam penghargaan untuk Laksdya Irvansyah untuk dedikasinya dalam pembangunan di Kepri. Laksdya Irvansyah juga memberikan kenang-kenangan untuk Gubernur Ansar. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Nav. Arief Budiman, dan Kepala Kesbangpol Kepri Raja Heri Mokhrizal. (Red/ZS)

Share:

167 Guru dan 2 PNS Provinsi Kepri Dilantik Oleh Gubernur Ansar Menjadi Pejabat Fungsional : Mantapkan Semangat dan Komitmen Membangun Pendidikan



KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Donpak, Tanjungpinang, Selasa (25/07/2023)

Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 167 Guru, 1 tenaga apoteker serta 1 Pamong Budaya Muda dilantik menjadi PNS dalam Jabatan Fungsional. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan pelantikan jabatan fungsional guru pada hari ini yang berjumlah 167 orang merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru. 


"Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di ProvinsiKepulauan Riau," ucapnya. 

Kepada para  tenaga pendidik Gubernur Ansar berpesan agar senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah. Dirinya memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing. 

"Kita harus memantapkan semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat wilayah provinsi kita yang terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan, mudah-mudahan tidak menjadi hambatan dan melemahkan semangat para guru dalam memberikan  pengajaran yang berkualitas demi memajukan Provinsi Kepri," ajaknya.  

Kepada pejabat fungsional lainnya Gubenur Ansar berharap agar mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata mata hanya formalitas saja, akan tetapi juga bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, memberikan perubahan besar dalam tata kelola jabatan fungsional, dimana pejabat fungsional tidak lagi bekerja berorientasi untuk mengumpulkan angka kredit,  tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja," jelasnya. 

Menutup sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional yang baru dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. 

"Semoga saudara sekalian mampu mengemban Amanah melaksanakan Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yangprofesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal," tutupnya. 

Turut hadir Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisula Isabella, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, serta beberapa perwakilan OPD. (Red/ZS)
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts