DPD GMNI Kepri Surati Kapolri: Agar Dilakukan Penutupan Dugaan Praktek Perjudian Dan Narkoba


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Probowo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kepri.(26/7/2023).

Permohonan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH) harus menjadi atensi pemberantasan praktek perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu, hal ini tentunya menjadi keresahan masyarakat, sehingga DPD GMNI Kepri menyurati Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI - KEPRI/IV/2023.


Adapun tindakan nyata dilakukan pada KTV J&J, KTV Bombastis dan KTV Dragon yang langsung ditutup oleh jajaran Polda Kepri sehingga melalui Subdit 3 Jarantas Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP. Robby Topan Manusiwa,S.I.K, namun dalam tidakan tegas ini diduga terselubung niat busuk dimana pemain - pemaian besar atau bandar - bandar besar tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan dilokasi K2, Biliard Center, Hotel Pasific, Pelanet, Morena, dan Newton



Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai disinilah letak persoalan yang perlu disampaikan ke Bapak Kapolri, dimana ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, "ujarnya.


Padahal dalam asas hukum kita bersama mengenal adanya asas equality before the law. Kami selaku pemerhati penegak hukum yang bernaung dalam organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya tindakan sewenang - wenang aparat penegak hukum,"kata Husnul.


"Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan memperguanakn kewenangannya yang dimiliki dimana menegakkan hukum dengan berlindung pada tupoksi yang diberikan Undang - Undang padanya dengan tujuan unguk monopoli dan mendapat sorotan yang besar," 


DPD GMNI Kepri, merasa bahwa tidak menyentuh pada aspek hukum namun tindakan yang setengah - tengah ini ditanggani sebagai tindakan Abouse Of Power. Apabila ini tidak kami sampaikan maka Aparat menjadi kecil di daerah yang melakukan perbuatan yang sewenang - wenang. Tentunya fungsi control yang dimiliki oleh DPD GMNI Kepri haruslah menjadi perhatian sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan pemerataan penegakkan hukum, "ungkap Husnul.(Red/BCH)

Share:

Pengda PORDI Batam: Berangkat Mengikuti Kejurnas Domino IV di Kalimatan Utara


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pengurus Daerah Persatuan Olah Raga Domino Indonesia (Pengda PORDI) Batam Kepri, berangkat mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Domino IV di Kalimantan Utara, Rabu (26/07/2023)

Kejurnas IV Domino tersebut akan dilangsungkan di Bumi Benuanta Selor Kaltara yang diikuti sekitar 200 peserta dari 13 provinsi mulai tanggal 28-29 Juli 2023.


Lanjut Ketua PORDI Batam, Capt. Eko Santoso yang memimpin langsung rombongan kontingen Kepri kepada tim awak media menyampaikan bahwa  kontingen Kepri berkekuatan 5 tim, yang merupakan atlit terbaik hasil seleksi dari beberapa turnamen yang diselenggarakan sebelumnya, dan Ia berharap bisa memperoleh hasil terbaik di Kejurnas kali ini.


“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kepri, agar kontingan Kepri dapat meraih hasil terbaik di Kejurnas kali ini, kalau di Kejurnas III lalu menempati posisi 4, target kita kali ini bisa meraih posisi 3 ataupun 2,” ujarnya.


Capt. Eko menambahkan walaupun tidak ada dukungan dari pemerintah Daerah baik dari Kota Batam maupun Kepri, timnya tetap bersemangat untuk berbuat yang terbaik mengharumkan nama daerah Kepri.


“Kita berangkat dengan biaya sendiri, murni swadaya, walaupun minimnya perhatian pemda dan instansi terkait, kita tetap bersemangat mengikuti kejurnas ini” tegasnya.


Namun  Eko mengharapkan ke depan nantinya, peran pemda Kepri harus mulai ditunjukkan dalam pembinaan dan pengembangan olahraga Domino ini, mengingat setelah Kejurnas IV ini olahraga Domino telah memenuhi syarat untuk masuk dalam cabor di PON Ke-21 Sumut mendatang. Pungkasnya


“Kita perlu dukungan serius pemerintah dan instansi terkait agar bisa berprestasi untuk Kepri di ajang PON mendatang” pungkasnya. Tutupnya (Red/ZS)

Share:

Survei Unnes: Indeks Persepsi Kepuasan Catar-Ortu pada Seleksi Akpol 94,5 Persen


KABARMASA.COM, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan hasil survei indeks persepsi kepuasan publik terhadap proses rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2023. Survei diikuti 528 responden. 

Ketua tim survei Unnes, Benny Sumardiana, mengatakan metode yang digunakan adalah para responden diminta mengisi kuisioner. Responden terdiri dari calon taruna (catar) Akpol, panitia yang terdiri dari internal dan pihak eksternal yang terlibat dalam kepanitiaan seleksi Akpol, hingga para orang tua catar.

Benny menjelaskan catar diminta mengisi lembar kuisioner. Sementara orang tua dan panitia yang dilibatkan dalam proses rekrutmen mengisi kuisioner dalam bentuk Google Form.
“Untuk metode, kami pakai Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat. Waktu survei 10 sampai dengan 21 Juli 2023,” terang Benny, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan klasifikasi, interval kepercayaan dalam survei dengan responden catar sebanyak 95 persen. Benny menyebut margin of error survei catar 5 persen.

Kemudian untuk responden orang tua catar, interval kepercayaan di angka 93 persen, dengan margin of error 13 hingga 18 persen. Terakhir pada responden panitia rekrutmen, interval kepercayaan 94 persen dengan margin of error 10 hingga 15 persen.
Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden catar:
Indikator persyaratan
-Nilai koefisien 3,63
-Nilai konversi 90,75

Indikator prosedur
-Nilai koefisien 3,68
-Nilai konversi 92

Indikator waktu
-Nilai koefisien 3,51
-Nilai konversi 87,75

Indikator biaya/tarif
-Nilai koefisien 3,86
-Nilai konversi 96,5

Indikator standar pelayanan
-Nilai koefisien 3,84
-Nilai konversi 96

Indikator kompetensi pelaksana
-Nilai koefisien 3,90
-Nilai konversi 97,5

Indikator perilaku pelaksana
-Nilai koefisien 3,96
-Nilai konversi 99

Indikator sarana prasarana
-Nilai koefisien 3,82
-Nilai konversi 95,5

Indikator penanganan pengaduan
-Nilai koefisien 3,85
-Nilai konversi 96,25

Rata-rata hasil
-Nilai koefisien 3,78
-Nilai konversi 94,5

“Berdasarkan tabel penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, maka dengan rata-rata tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Kepuasan Masyarakat (Peserta) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” terang Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden orang tua catar:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,60
-konversi IKM 90

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,67
-konversi IKM 91,75

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,53
-konversi IKM 88,25

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,96
-konversi IKM 99

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,94
-konversi IKM 98,5

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Sarana prasarana
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,91
-konversi IKM 97,75

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

IKM adalah singkatan dari Indeks Kepuasan Masyarakat.

“Bahwa kepuasan masyarakat (orang tua) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ucap Benny.

Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden panitia:

Persyaratan pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Prosedur pelayanan
-nilai interval 3,84
-konversi IKM 96

Waktu pelayanan
-nilai interval 3,70
-konversi IKM 92,5

Biaya/tarif pelayanan
-nilai interval 4
-konversi IKM 100

Produk standar pelayanan
-nilai interval 3,81
-konversi IKM 95,25

Kompetensi pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,93
-konversi IKM 98,25

Perilaku pelaksana pelayanan
-nilai interval 3,98
-konversi IKM 99,5

Sarana prasarana
-nilai interval 3,85
-konversi IKM 96,25

Penangaan pengaduan
-nilai interval 3,92
-konversi IKM 98

Rata-rata hasil
-nilai interval 3,89
-konversi IKM 97,25

“Bahwa kepuasan masyarakat (panitia) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” ujar Benny.

“Karena panitia ini juga kan dinilai sebagai masyarakat, mengingat mereka juga dilayani oleh tim pusat. Beberapa dari mereka juga eksternal, tidak semua dari Institusi Polri,” pungkas Benny.

Untuk diketahui, sebanyak 300 dari 432 orang lolos menjadi taruna dan taruni pada Seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2023. Hal tersebut diumumkan dalam Sidang Akhir Rekrutmen Akpol siang tadi.

Sidang dilaksanakan di Auditorium Cendikia Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (24/7/2023). Berdasarkan data Staf Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, 300 orang peserta seleksi yang lolos terdiri dari 265 taruna dan 35 taruni.
Share:

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu Jaringan Internasional


KABARMASA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online atau media elektronik dengan modus bekerja paruh waktu, jaringan internasional.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DPS (26), DPP (27) dan WW (35) yang diduga melakukan penipuan modus kerja paruh waktu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan.

"Korban seorang wanita berinisial AM saat itu masuk ke akun instagram milik tersangka kemudian ia klik link di Instagram
dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama "TOKPED" dimana korban diberikan tugas
paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Korban, kata Trunoyudo, diharuskan mentransfer ke beberapa rekening yang diarahkan oleh pelaku dimana awalnya pelaku akan mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp.400.000,.

"Akan tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer
ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujar Trunoyudo.

"Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp.878.000.000,- ," sambungnya.

Kabid Humas menyebut, peran dari pelaku DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban, dimana pelaku DPP pernah bekerja sebagai Costumer
Service Judi Online di Kamboja.

"Sementara tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung
(BUKU TAB & ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri," bebernya.

"Selain itu ke-dua pelaku (DPS dan DPP) secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening," ungkapnya.

Trunoyudo mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM selanjutnya buku tabungan dan ATM di bawa ke Kamboja.

"Lalu pelaku yang berada
di Kamboja membuat website dimana saat orang membuka link yang dibuat oleh tersangka 
tersebut otomatis masuk ke dalam grup kerja paruh waktu, dan dalam kerja paruh waktu tersebut ditawarkan menyetor atau transfer uang dimana korban akan mendapatkan keuntungan," jelasnya.

"Selanjutnya korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer hingga uang didalam rekening korban habis. Adapun dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah," kata Trunoyudo.

Pelaku WW bertugas merekrut pembuat buku tabungan dan rekening, DPS berperan membuat rekening dan juga merekrut pelaku DPP.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone SE, Buku Tabungan dan Kartu ATM (Bank BRI, MANDIRI, CIMB, BCA), Kartu Perdana (XL, TSEL, NETPHONE), 3 Unit Handphone, 1 CPU & Box Handphone, Buku Catatan, Uang Tunai Mata Uang Kamboja, Vietnam, Thailand Pecahan 1000,500,300,20,10., 11 Buku Tabungan & Kartu ATM (Bank BCA, BRI, BNI, BTN), 13 kartu ATM (Bank BCA, BRI, MANDIRI, BNI, CIMB NIAGA), 2 Paspor an DENY PERMANA PUTRA, 2 Kartu Foreign Employment an. DENY, 1 Kartu PERS an. DENY, 13 Kartu Perdana (XL, TSEL, AXIS, SMARTFREN), 4 Unit Handphone, 1 Laptop & charge, Buku Catatan, 162 Lbr Mata Uang Kamboja Pecahan 100.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Share:

WASEKJEND INVESTASI DAN KEMARITIMAN PB SEMMI ANGKAT BICARA TERKAIT TAMBAK UDANG PT. DON UDANG AQUACULTURE DI KAB JENPONTO SULSEL


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program sosial dan lingkungan yg di sebut corporate social responsibility (CSR).
Dengan adanya perusahaan PT DON UDANG AQUACULTERE yg berlokasi di kabupaten jeneponto, kelurahan biringkassi, di dusun manyumbeng. Sudah beberapa tahun perusahaan ini operasi namun kejelasan persoalan CSR nya tidak di ketahui kejelesanya. 

pernyataan pimpinan pt. Don udang aquaculture sendiri pada saat ada rapat terkait pengrusakan lingkungan akibat limbah tidak di kelola dengan baik mengatakan bahwa csr pt. Don aquacuture itu ada namun masuk di pihak ke polisian, tni, dan salah satu dinas terkait. 

Sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2017 tentang perseroan terbatas bahwa setiap perusahaan mempunyai kewajiban untuk melakukan CSR. namun beda hal yg telah terjadi di PT. DON UDANG AQUACULTURE yg berada di jeneponto. 

Andi Wasekjend investasi dan kemaritiman PB SEMMI :" Akan melakukan  aksi unjuk rasa di kantor PT Palmatower untuk mengevaluasi kinerja dari Dirut PT. DON UDANG AQUACULTURE karena terindikasi menyalahgunakan CSR yg harusnya di alokasikan untuk masyarakat dan lingkungan sekitar yg terdampak dengan adanya perusahaan tambak udang ini , namun Perusahaan tambak udang tersebut malah menyalurkan ke beberapa instansi yg ada di Kab Jeneponto.
Share:

DPM PTSP Kepri Angkat Bicara : Kami Hanya Mengeluarkan ijin Arena Permainan, Bukan Bola Pimpong

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra didampingi Kabid Perizinan, Alfian temui sejumlah wartawan media online di Batam guna klarifikasi terkait perizinan bola pimpong yang kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Kota Batam ( 25/07/2023 ).

Hal ini bermula dari penyegelan beberapa lokasi permainan bola Pimpong yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam yang diduga terkesan tebang pilih oleh jajaran Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Robby Topan Manusiwa pada Senin (17/7/2023) lalu. 

Kepada wartawan, Hasfarizal menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong. Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan. 

"Nah, semenjak terbitnya PP No 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, DPM PTSP Kepri baru mengeluarkan 1 izin Arena Permainan yakni untuk lokasi Sky Villa. Dan di Arena permainan itu tidak ada bola pimpong," jelas Hasfarizal. 

Kendati demikian, ia menjelaskan, sebelumnya Pemko Batam pernah mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Gelanggang permainan (Gelper) Game Zone Center di lantai 1 Bilyar Center dengan puluhan jenis permainan yang dilampirkan salah satunya yaitu Mesin Pimpong berupa mesin elektronik permainan.

Hal senada dijelaskan Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan dengan KBLI 93293.

Terkait dengan adanya permainan bola pimpong yang beroperasi di VIP ROOM KTV, Alfian menegaskan itu bukan Arena permainan. 

"Soal adanya kegiatan pimpong di ruang karoke itu bukan Arena permainan. Sebagaimana diketahui, izin karaoke itu dikeluarkan oleh Pemko Batam. Jadi jika ada pimpong di ruang karoke, tanyain penyedia karaoke kenapa ada pimpong di ruang karoke," jelas Alfian. 

"Dan jika ada pimpong di ruang karaoke, itu mesin dan peralatannya perlu diperiksa dan diverifikasi ulang," tambahnya. 

Terkait adanya jenis permainan ketangkasan Mesin Pimpong di TDUP Game Zone Center yang pernah dikeluarkan oleh DPM PTSP Batam pada tahun 2017 silam, sumber Wartawan di DPM PTSP Batam menyebut itu bukan untuk izin Bola Pimpong yang beroperasi di THM seperti saat ini. 

"Itu adalah 2 hal permainan yang berbeda. yang dimaksud mesin pimpong itu adalah mesin Jekpot yang seperti yang ada di lokasi Gelper. Dan izin TDPU itu sudah lama dan tidak ada izin terbaru," jelasnya. (Red)

Share:

Dimutasi Jadi Kepala Bakamla, Laksdya TNI Irvansyah Berpamitan Dengan Gubernur Ansar


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Irvansyah, S.H., C.H.R.M.P., M.Tr.Opsla di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/07). Kunjungan Laksdya Irvansyah ini dilakukan dalam rangka pamit kepada Gubernur Ansar karena dirinya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, antara Gubernur Ansar dan Laksdya Irvansyah saling bertukar pikiran tentang situasi regional terkini dan bercengkerama tentang pengalaman masing-masing. 

Gubernur Ansar mengatakan hubungan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kogabwilhan I terus terjaga dengan baik. Sebab selama Laksdya Irvansyah menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, Laksdya Irvansyah senantiasa mendukungnya program dan kegiatan Pemprov Kepri. 


"Kami mengapresiasi kehadiran Laksdya Irvansyah di Kepri yang memberikan dampak positif, semoga karir Laksdya Irvansyah terus lancar dan tidak lupa dengan Kepri," kata Gubernur Ansar. 

Di akhir pertemuan, Gubernur Ansar memberikan piagam penghargaan untuk Laksdya Irvansyah untuk dedikasinya dalam pembangunan di Kepri. Laksdya Irvansyah juga memberikan kenang-kenangan untuk Gubernur Ansar. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Nav. Arief Budiman, dan Kepala Kesbangpol Kepri Raja Heri Mokhrizal. (Red/ZS)

Share:

167 Guru dan 2 PNS Provinsi Kepri Dilantik Oleh Gubernur Ansar Menjadi Pejabat Fungsional : Mantapkan Semangat dan Komitmen Membangun Pendidikan



KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Donpak, Tanjungpinang, Selasa (25/07/2023)

Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 167 Guru, 1 tenaga apoteker serta 1 Pamong Budaya Muda dilantik menjadi PNS dalam Jabatan Fungsional. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan pelantikan jabatan fungsional guru pada hari ini yang berjumlah 167 orang merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru. 


"Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan khususnya di ProvinsiKepulauan Riau," ucapnya. 

Kepada para  tenaga pendidik Gubernur Ansar berpesan agar senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah. Dirinya memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing. 

"Kita harus memantapkan semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat wilayah provinsi kita yang terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan, mudah-mudahan tidak menjadi hambatan dan melemahkan semangat para guru dalam memberikan  pengajaran yang berkualitas demi memajukan Provinsi Kepri," ajaknya.  

Kepada pejabat fungsional lainnya Gubenur Ansar berharap agar mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata mata hanya formalitas saja, akan tetapi juga bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, memberikan perubahan besar dalam tata kelola jabatan fungsional, dimana pejabat fungsional tidak lagi bekerja berorientasi untuk mengumpulkan angka kredit,  tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja," jelasnya. 

Menutup sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional yang baru dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. 

"Semoga saudara sekalian mampu mengemban Amanah melaksanakan Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yangprofesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal," tutupnya. 

Turut hadir Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisula Isabella, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, serta beberapa perwakilan OPD. (Red/ZS)
Share:

HMI Cabang Jaktim Bidang Hukum dan HAM Gelar Diskusi Soal Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

KABARMASA.COM, JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (Pemilu Presiden dan Legislatif) akan jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024, tahapan pemilu pun sedang berlangsung, pada tgl 21 Juni kemarin telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kab/Kota. 

Tahapan pemilu yang terus berjalan dengan berbagai dinamika politik yang terjadi dan melihat bagaimana pemilu yang terjadi 2019 sebelumnya maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Timur Bidang Hukum dan HAM menyelenggarakan Diskusi Public dengan tema "Kesiapan Menghadapi pemilu 2024" dengan narasumber Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia, Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji, Kabid Hukum dan HAM PB HMI, dan Pengamat Intelijen dan keamanan Dr Stanislaus Riyanta M.Si serta Wakil Direktur Eksekutif Kajian Strategi  Demokrasi Lilik RP

Diskusi tersebut berlangsung di Taman Ismail Marzuki  (TIM) Menteng Jakarta pusat di gedung Ali Sadikin lantai 8 pada Senin 17 Juli 2023

Dalam Sambutan Fungsionaris Hukum dan HAM HMI Cabang Jakarta Timur M. Isbullah Djalil mengatakan Diskusi Public ini adalah bentuk ikhtiar HMI cabang Jakarta timur untuk ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu 2024, HMI diharapkan mampu menjadi yang terdepan dalam persoalan Keummatan dan Kebangsaan

Ketua umum Cabang Jakarta Timur Ayunda Astri Fatmawati mengatakan penyelenggaraan pemilu yang Jujur adil sangat menentukan hasil pemimpin yang baik dan berkualitas diharapkan kita sebagai generasi muda ikut mengawal kesuksesan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Jakarta Timur mengatakan ada tiga tujuan umum pengawasan pertama mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas, kedua
Menegakkan integritas, kredibilitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan serta hasil pemilu dan yang terakhir memastikan terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil  serta dilaksanakan nya peraturan perundang- undangan mengenai pemilu.

Sebelum nya Ketua KPU Jakarta Timur mengapresiasi HMI Cabang Jakarta Timur dengan diselenggarakan nya diskusi publik terkait dengan kesiapan pemilu 2024
Dalam pemilu 2024 jumlah DPT untuk Jakarta timur yakni 2.383.972 dengan jumlah laki-laki 1.174.032 dan jumlah perempuan 1.209.940 dengan 10 kecamatan 65 Kelurahan 8.812 TPS untuk generasi Z 17-24 tahun sebanyak 405.065 generasi mileneal 25-39 tahun sebanyak 753.998 generasi X 40-55 tahun sebanyak 785.873 dan generasi baby boomers 56-75 tahun sebanyak 402.461 serta generasi pre boomers 76 tahun keatas sebanyak 36.575 pemilih .

Presentasi generasi Z dan Mileneal yang cukup besar,  menjadi salah satu faktor penentu dalam pemilu 2024 nanti karena itu sangat diperlukan kesadaran  kaum muda dalam politik, salah satu caranya 
Seperti yang dilakukan oleh HMI Cabang Jakarta Timur, bahkan di diskursus mengenai politik pun harus dibudayakan juga di warung-warung kopi, kata 
Wakil Direktur Eksekutif Kajian Strategi  Demokrasi Lilik RP

Tema yang diangkat terkait kesiapan menghadapi pemilu tahun 2024 merupakan tema yang cukup berat kata Pengamat Intelijen dan keamanan Dr Stanislaus Riyanta M.Si pasalnya ini menyangkut hajat orang banyak potensi untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan cukup besar juga karena itu menjadi pekerjaan besar baik itu penyelenggara pemilu maupun pemerintah.
Share:

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Perdaganan Manusia


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Sebagai bentuk dari komitmen Polda Kepri dalam memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., pimpin konferensi pers keberhasilan Polda Kepri dan Polres jajaran dalam memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepulauan Riau selama periode dari tanggal 5 Juni sampai dengan 22 Juli tahun 2023 yang diselenggarakan di Lobby Utama Polda Kepri. Senin (24/07/2023).

Kegiatan konferensi pers tersebut berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana perdagangan orang serta selamatkan 130 korban dan amankan 52 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Kepri, serta kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., PJU Polda Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, dan yang mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos.

“Keberhasilan Polda Kepri dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi bukti akan keseriusan Polda Kepri dalam hal memberantas dan mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari adanya kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pencegahan, penanganan maupun tindakan hukum. Dalam periode tersebut, Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 31 Kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepri dengan rincian, Polresta Barelang 19 Kasus, Polda Kepri 9 Kasus, Polresta Tanjung Pinang 1 Kasus, Polres Bintan 1 Kasus, dan Polres Karimun 1 Kasus,” Ungkap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Kemudian Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menegaskan dalam pengungkapan kasus ini tidak ada ditemukan oknum yang terlibat bekerjasama dalam melancarkan dan memuluskan kegiatan Tindak Pidana Perdaganganan orang. Kegiatan ini didapati dilakukan secara individual maupun terorganisir oleh sejumlah orang, dalam hal ini modus dari para tersangka mengincar masyarakat dari ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar sana yang kemudian oleh para tersangka, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya. Sehingga sehubungan dengan perkara tersebut para tersangka dapat dikenakan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Melalui kesempatan ini saya berharap kepada pihak media untuk menyebarluaskan kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan mudah percaya serta memastikan penyedia jasa tenaga kerja apakah terdaftar dan memiliki izin resmi, jangan mudah diiming-imingi dengan jumlah gaji yang besar serta jika ingin bekerja di luar negeri agar melalui proses dan prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh. Sehingga diharapkan dengan dilakukannya hal tersebut menjadi langkah ke depannya agar masyarakat di wilayah Kepri tidak menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi S.Kom M.H., menjelaskan bahwasanya dari bulan Januari hingga Juli tahun 2023 sudah melakukan penundaan sebanyak 6.211 izin untuk melintas keluar negeri dan juga melakukan penolakan terhadap 150 permohonan paspor. Kami bekerjasama dengan Polda Kepri dan Instansi terkait selalu melakukan profiling kepada orang-orang yang direkomendasikan atau dapat meyakinkan untuk dapat melintasi pemeriksaan imigrasi sehingga perkembangan kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang dapat menurun secara signifikan.

Dilain kesempatan BP3MI Batam Andrival Agung Cakra, S.Kom, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Satgas TPPO dan menjalaskan upaya konkret yang dilakukan untuk memfasilitasi pemulangan para PMI yang berhasil diamankan oleh para penyidik dan petugas dari Polda Kepri. Serta selalu bekerja sama seperti halnya dalam memberikan bantuan keterangan ahli kepada penyidik terkait Kasus TPPO dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak teriming-imingi oleh calo untuk bekerja diluar negeri melalu regulasi yang tidak benar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti, S.H., M.H. melalui Kabid Pembinaan Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Isra Wira Sanjaya, S.Sos., menjelaskan dalam hal mencegah TPPO, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah memberikan upaya sosialisasi kepada aparatur kecamatan dan kelurahan pada setiap kesempatan serta melakukan penelitian dalam memberikan verifikasi data kepada masyarakat yang memiliki kepentingan untuk bekerja di luar negeri yang kemudian berkoordinasi kepada BP3MI terkait informasi guna mencegah adanya Kasus Tindak Pidana Orang di wilayah Kepri.

Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam doorstopnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai wujud pelaksanaan kebijakan yang digaungkan oleh bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang kemudian diteruskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO yang didukung oleh BP2MI dan Stakeholder dengan maksud dan tujuan guna menyikapi banyaknya keluhan yang disampaikan oleh WNI yang bekerja di luar negeri serta memberantas maraknya kasus TPPO yang merugikan banyak pihak terutama WNI yang ingin bekerja diluar negeri demi kehidupan yang layak sebagaimana atensi dari bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo

“Terakhir dalam hal ini Polda Kepri akan terus berupaya melakukan penindakan tidak hanya secara represif namun juga secara Pre-emtif dan preventif seperti halnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam hal melindungi warga negaranya,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Polda Kepri mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia. Kami meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif,” Tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Polda Kepri akan terus bersinergi bersama media selaras dengan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program _Commander Wish_ tentang Transformasi Pelayanan Publik : Pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat. Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(Red/ZS)

Share:

Ogah Layani Mahasiswa, F-PEPEN Sebut Tri Adhianto Angkuh


KABARMASA.COM, BEKASI - Aksi bagi-bagi selebaran berisi dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2023 oleh pemuda dan mahasiswa di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (24/7/2023), sempat dihadang oleh Polisi Pamong Praja.

Bahkan, para aktivis mahasiswa yang menamakan diri mereka F-PEPEN (Forum Peduli Pendidikan) Kota Bekasi ini, sempat diusir karena dituding bakal mengganggu rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang beragendakan pembacaan pembacaan KUA PPAS Tahun 2024.

Koordinator F-PEPEN Kota Bekasi Muhamad Ali mengatakan bahwa aksi pihaknya membagikan selebaran agitasi tersebut lantaran kesal dengan ulah Dinas Pendidikan yang dinilai curang dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, Ali mengatakan bahwa tujuan dia bersama rekan-rekan F-PEPEN adalah untuk menemui Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menyampaikan segudang problematika yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB SMPN 2023 Kota Bekasi.

"Kita ingin publik tahu bahwa hak rakyat sedang dipermainkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Makanya kehadiran rekan-rekan dalam kegiatan paripurna untuk menunjukan kepada publik dan juga pelaksana tugas Wali Kota Bekasi tentang kebobrokan ini," ujar Muhamad Ali kepada awak media, Senin (24/07/2023).

"Sayangnya, kita tidak ditanggapi oleh plt. Wali Kota Bekasi. Bahkan beliau terlihat angkuh di hadapan kami," kata Ali seraya membeberkan bahwa pihaknya sempat berlari mengejar mobil kepala daerah asal PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPDB SMPN Kota Bekasi tahun 2023 ini, tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan pihaknya menuding Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta jajarannya tidak mampu memperbaiki semrawutnya sistem pendidikan di Kota Bekasi.

"Kalau pelaksanaan PPDB tahun ini sama dengan tahun lalu, maka ini merupakan kemunduran. Tapi jka lebih buruk dari tahun lalu, maka ini kebodohan. Tidak pantas Plt Wali Kota Bekasi mempertahankan mati-matian Uu Saeful Mikdar sebagai Kadisdik," imbuhnya.

"Aksi hari ini sebagai warning, dan pada Rabu lusa F-PEPEN bersama rekan-rekan dari elemen lain akan menggelar aksi di Kemendikbud RI dan mendesak mereka untuk  turun ke Kota Bekasi," pungkasnya. 
Share:

LEMI PB HMI Meminta Bongkar Kembali Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng yang Melibatkan Eks Mendag Muhammad LUTFI

KABARMASA.COM, JAKARTA - Belakangan ini masyarakat di hebohkan kembali dengan di panggil nya menko perekonomian Erlangga Hartato engan kasuh suap minyak goreng  publik di ingatkan kembali saat bulan Maret tahun 2022, terdapat peristiwa yaitu adanya keadaan stok minyak goreng dipasaran sangat langka untuk ditemukan oleh masyarakat, dilanjutnya dengan persoalan harga minyak goreng yang harganya semakin meninggi di pasaran. Senin (24/07/2023)

Hal tersebut membuat banyak masyarakat kebingungan. Dan karena dengan adanya minyak goreng yang harganya melambung tinggi, membuat banyak masyarakat terdesak kesulitan karena harga tersebut yang melambung tinggi. 

Selain adanya kenaikan harga minyak goren dan kelangkaan ada banyak pejabat tinggi kementerian perdagangan yang terlibat melakukan suap di ekspor minyak goreng tersebut.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng selain Wisnu, ada tiga nama lainnya yang ditetapkan tersangka salah satu nya mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sudirman Hasyim Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI meminta pemerintah untuk ikut mengusut perusahaan-perusahaan  yang terlibat terutama orang-orang yang ikut bermain melakukan atas suap perizinan ekspor minyak goreng.

Sudirman Hasyim meminta Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas kasus suap ekspor minyak goreng tersebut jelas eks kemendag tersebut di sebut namanya dan terlibat, Kejaksaan Agung harus berani menetapkan status mantan kemendag RI Muhammad Lutfi sebagai tersangka dan menegakkan hukum seadil-adilnya tampa pandang bulu.

Kasus suap minyak goreng ini adalah kejahatan terstruktur dan terorganisasi yang membuat rakyat semakin menjerit.(Red/ZS)

Share:

PEDULI CEGAH STUNTING, RUTAN KELAS IIB HUMBANG HASUNDUTAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT BERSAMA PUSKESMAS MATITI BERBAGI BANSOS


KABARMASA.COM, SUMATRA UTARA - Dalam rangka Memeriahkan Semarak Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 Tahun 2023, Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry Hasudungan Simatupang didampingi Pejabat Struktural, Petugas Laksanakan Bhakti Sosial Pengentasan Stunting.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry Hasudungan Simatupang, dalam arahannya beliau menyampaikan “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung Upaya Pemerintah untuk menekan angka kasus stunting, serta sebagai langkah dan 
kontribusi Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan untuk Pengentasan Stunting di Dolok Sanggul Khususnya Desa Matiti ini ”. Ujarnya

Bakti sosial Pengentasan Stunting dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah menekan angka kasus stunting sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen. Kegiatan ini tertuju kepada Masyarakat di sekitar Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan yang Perlu Perhatian dan Uluran Tangan dari Kita semua Khusunya Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan. 

Dengan bersinergi bersama Puskesmas Matiti, Kegiatan disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Matiti. Adapun sumbang yang diberikan adalah Susu Bubuk, Telur dan Bubur Kacang Hijau. Pemberian dilakukan di Puskesmas Matiti yang diikuti oleh 20 anak balita stunting. 

" Jangan dinilai dari apa yang kami berikan, Tapi inilah ungkapan ketulusan dari kami seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan" Tambah Herry. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Keperdulian Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan terhadap Pengentasan Stunting di Wilayah Dolok Sanggul Khususnya Matiti Serta meningkatkan Kewaspadan Petugas dalam Pelaksanaan Tugas.
Share:

Dikabarkan Judi Sijie atau disebut Togel Beredar di Kota Batam, terkesan tidak tersentuh Pihak APH

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Menjamurnya judi siji atau disebut Togel kini menjadi perbincangan setiap perkecamatan di kota batam.


Adapun sumber pemberitaan ini dari, hotel  bali mengatakan nomor yang paling laris di pasang adalah nomor siji atau togel Hongkong dan Singapura. Senin (24/07/2023)


Untuk Sijie atau togel Hokong, setiap malamnya buka. Sedangkan togel singapura setiap hari Rabu, sabtu dan malam minggu


Hasil investasi media ternyata nomor Sijie dan Togel hampir menyeluruh di jual setiap kecamatan yang ada di Kota Batam. Seperti Batu aji, Harbour Bay, Seputar pasar jodoh dan hotel Bali, namun tidak ada pelakunya yang tersentuh oleh kepolisian, seakan judi Sijie dan Togel di legalkan.


“Jika Abang menanyakan omset sudah pasti milyaran rupiah setiap bulannya,dan banyak bandar di kota Batam”.


Sementara di lokasi, media menanyakan sumber mengatakan disini jika pasang tidak usah takut, aman karena bosnya bandar lama polisi sudah tahu. Jadi jangan heran mas, apakah mas ingin pasang biar saya bantu, sumber menawarkan kepada tim media. 


“Tim media mengatakan, maaf mas saya cuma lihat saja”.


Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setiap bentuk perjudian dalam hal apapun harus di tindak tegas seperti surat telegram dalam masalah ini semua pengusaha sudah melanggar KUHP pasal 303 dan Telegram Kapolri ST/2122/X/RES/1.24/2021 untuk memberantas judi diabaikan apalagi Perwako No 49/2020 tidak juga dihiraukan sama sekali.


Tutup, cukup di sayang jajaran kepolisian Polda Kepri tidak mengikuti perintah Bapak Kapolri. (Red/ZS)

Share:

Dampak Akibat Pembabatan Hutan Lindung: KSB Oleh Anima di Belakang Mes Pertamina Tongkang Kabil, Kerusakan lingkungan dan los Pendapatan Negara. APH Prov. Kepri di Kota Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pembabatan Hutan Lindung Untuk di jadikan Kavling siap bangun, secara besar besaran di beberapa tempat di kabil, salah satunya yang dilakukan oleh Anima puluhan hektar, bukan saja parahnya kerusakan lingkungan. Tetapi beberapa sumber pendapatan negara bukan pajak ( PNBP ) los. Senin (24/07/2023)

Sebab dalam setiap kegiatan  pematangan dan penimbunan lahan ada beberapa sumber pendapatan untuk negara baik itu pajak maupun retribusi tentunya.

Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, adapun pajak yang harus di bayar menurutnya seperti antara lain:

Pajak retribusi galian C, pajak PPH, PNBP retribusi Cut & Fill,PNBP perijinan lainnya, pajak daerah atas pemotongan dan penimbunan tanah, pajak penghasilan PPH 21, PNBP atas retribusi reboisasi penggantian tegakan hutan mangrove, jika ada pohon mangrove, pajak retribusi atas dampak lingkungan.


Mengingat kegiatan yang ilegal kerusakan lingkungan cukup parah, karena tanpa ada izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL ) serta tanpa ijin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemanfaatan lingkungan hidup ( UKL - UPL ) ujarnya.

Lanjut Ismail, akibat dari kegiatan pembabatan hutan lindung di jadikan Kavling siap bangun oleh Anima di lokasi  belakang Mess Pertamina Tongkang, diduga bukan saja mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi sumber pendapatan negara milyar rupiah hilang atau jebol.

Kita meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan maupun kepolisian dapat turun melakukan lidik atas potensi kerusakan lingkungan dan kerugian sumber pendapatan negara, akibat kegiatan ilegal yang di lakukan oleh Animah, di samping itu juga kita akan berkirim kepada Direktorat jenderal pengendalian dan penertiban tanah dan Ruang Kementerian agraria / Badan Pertanahan Nasional tutupnya.(Red/ZS)

Share:

Alamsyah Gautama Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Universitas muhammadiyah Malang : Organisasi dan Hal-Hal yang Tidak Selesai


KABARMASA.COM, MALANG - Opini yang baru saja penulis publish ternyata mendapatkan feedback yang  baik dari para pembaca, banyak komentar yang mengamini situasi dan kondisi permasalahan yang penulis angkat didalamnya, artinya degradasi minat dan ghirah organisasi ternyata tidak hanya di kota belajar penulis saja, melampaui itu’ berbagai pandangan dijabarkan oleh beberapa orang yang melihat tulisan itu, gaya-gaya licik dan monopoli penguasaan organisasi dalam kampus ternyata sudah mengakar, terkesan tragis tapi itu logis.


Mahasiswa awam yang ingin berproses awalnya ingin meng-upgrade kapasitas diri dan mengembangkan softskill didalamnya mirisnya tidak mendapatkan yang mereka inginkan, banyak prosedural yang amoral mesti ditaati, sampai akhirnya terikut oleh arus kelicikan didalamnya dan kadang kala harus menjadi domba ternak’ dipelihara untuk di kuras tenaga dan pikirannya demi berbagai kepentingan.


Permasalahan ini terlampau lama didiamkan, mungkin para pembaca sekalian pun mengetahui dan sadar tentang persoalan saat ini, tetapi unsur feodalistik sudah mendarah daging di setiap pikiran manusia indonesia, lagi-lagi seperti ulasan Mochtar Lubis dalam bukunya manusia indonesia. Maka hanya ada 2 hal dalam pikiran mahasiswa’ antara tekanan dan ketakutan, kemerdekaan sebagaimana yang di jelaskan dalam NDP 3 (Kemerdekaan Manusia dan Keharusan Universal) karya Nurcholish Madjid dkk, hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki prinsip dan keberanian memadai, naasnya kebanyakan terhenti dalam ketakutan lalu terjebak dalam kepasrahan.


Mengutip buku Pengantar Perubahan Sosial karya Soerjono Soekanto dijelaskan bahwa ada 2 unsur yang membangun karakter manusia yaitu Lingkungan dan Keadaan Ekonomi, oleh karena itu tidak semua mahasiswa mampu menegakkan kebenaran dan melawan arus keruhnya air limbah pabrik. Setiap sudut daerah memiliki suku dan prinsip mendidik yang bervariasi, sehingga mental maupun karakternya berbeda-beda. Mengutip dari Nurcholish Madjid dalam bukunya Islam Universal bahwa persatuan indonesia sejatinya harus dengan Pluralitas’ jangan menjadi spritual magis’ sebab berbahaya, akibatnya Fanatisme dan apatisme.


Sifat kritis mahasiswa harus absolut bersifat independen, berkiblat pada otoritas tertinggi’ Allah SWT. Sehingga tolak ukurnya harus bertumpu pada kebenaran tanpa terkecuali, intervensi harus dipertimbangkan sedetail mungkin, keberpihakannya harus di kaji lalu dipertanyakan, misi manusia sebagai khalifah fil ardi mesti di pegang teguh, Organisasi membutuhkan Pemimpin yang berani mengambil keputusan dan ketegasan terkait keberpihakan.


Ghirah organisasi sebagaimana ditulisan pertama disebut mengalami staknasi. Oleh karena itu sebagai organ yang utuh dan kokoh, perjuangan didalamnya untuk menciptakan arah baru  memerlukan perjuangan 2 arah, setiap poros harus saling mendorong dan melengkapi, mengutip perkataan Che Guevara’’kita Tidak berhak untuk percaya bahwa kebebasan dapat dimenangkan tanpa perjuangan’’. Diperkuat oleh Muhammad Roem” Leiden Is Lijden” memimpin adalah Menderita”. Segenap Pemimpin disetiap organisasi terpapar permasalahan di atas mesti mengambil langkah Radikal, bersihkan atau membiarkan penyakit tersebut menjamur dan meluas.


Kampus sebagai miniatur negara yang didalamnya terdapat struktural birokrasi sudah semestinya memastikan seluruh lembaga-lembaga didalamnya streril dan berjalan lancar, lagi-lagi penulis mengulang kembali bahwa organisasi merupakan instrument terpenting untuk mendorong dan memperlajari dunia luar setelah lulus nantinya. Saat ini birokrasi pun acuh tak acuh melihat kondisi dan situasi yang ada, Sumber Daya  Manusia yang unggul sejatinya kebanyakan mereka yang sudah melewati proses berorganisasi. Oleh karena itu dorongan dari setiap pihak harus berpartisipasi dan bersama-sama berbenah untuk melahirkan  Ghirah organisasi dan tatanan miniatur negara yang produktif, Itu merupakan kunci!


Segala persoalan diatas tidak bisa dianggap enteng, karena tidak hanya dialami satu maupun dua institusi universitas, tanggung jawab bersama harus di ikrarkan, sifatnya kolektif kolegial. Mereka yang mengerti harus bergerak dan bertindak, sedangkan mereka yang masih mempertahankan budaya dan tradisi kolot demikian harus di lawan! Terkesan Provokatif tetapi ini Fakta, perubahan harus terus dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum. Jantung dari perubahan adalah keberanian dan kepekaan, indrawi sebagai nikmat dari tuhan harus dipergunakan sebaik mungkin.


Permasalahan tidak akan ada hentinya penyelesaiannya juga harus beriringan, keseimbangan tetap harus dirawat jika tidak ia bisa jadi berat sebelah, kerena permasalahan akan menumpuk tanpa penyelesaian, manusia dengan kenisbiannya menjadi alasan mengapa kesadaran kolektif diperlukan, mereka yang hanya diam setelah membaca tulisan ini kiranya perlu membaca NDP 3 tentang  keharusan universal kembali. 


Sebagai manusia yang menghendaki kesempunaan ciptaan tuhan untuk menjadi Insan Kamil, maka antara perkataan dan tindakan harus berjalan seimbang’ tumpuan langkah dan pergerakan semerta-merta harus berlandaskan kebenaran, segala sesuatu yang salah dalam operasional dalam organisasi harus dirombak kembali, asasnya dikembalikan, tujuannya diperuangkan, sterilitasnya di perketat. 


Apabila engkau berpikir untuk bangkit, bisa jadi engkau akan lebih dalam mengenal yang namanya perjuangan. Bergerak bersama mencapai tujuan adalah satu diantara filosofi mahasiswa terbaik.’’ Suarakan arah baru untuk organisasi mahasiswa yang lebih profuktif. Jangan mewarisi abunya sumpah pemuda, tapi kita harus mewarisi apinya sumpah pemuda’ bangkit dari ketakutan dan tekanan yang tidak berdampak baik untuk masa depan organisasi, tetapi intisarinya terletak pada pengetahuan dan pengamalannya, sebab ilmu tanpa amal adalah omong kosong dan amal tanpa ilmu adalah kesesatan… Hidup Mahasiswa! Panjang Umur Perjuangan.
Share:

Alamsyah Gautama Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Universitas muhammadiyah Malang : Organisasi Kampus di Ujung Tanduk


KABARMASA.COM, MALANG - Kasat kusut cara mahasiswa memandang organisasi kampus saat ini berada pada situasi yang memprihatinkan, padahal organisasi merupakan instrument penting selain proses belajar/mengajar di universitas, banyak hal-hal yang tidak didapatkan di kelas dan hanya ditemukan di organisasi, akan tetapi semakin hari minat dan keinginan mahasiswa mengikuti organisasi semakin menurun.


mengutip dari Prof, Jabal Tarik Ibrahim. Seorang Dosen di Universitas Muhammadiyah Malang bahwa jika ingin meningkatkan rasa percaya diri maka masuk organisasi didalamnya sikap optimisme dan komitmen dibentuk begitupula kesiapan kerja setelah lulus nanti.


menelusuri lebih dalam sebab menurunnya peminat organisasi kampus ternyata terdapat beberapa faktor, seperti padatnya jadwal kegiatan kuliah/ praktikum, image organisasi di media sosial yang kurang baik, sifat pragmatisme mahasiswa yang hanya bertumpu pada nilai semata, larangan orang tua, minimnya dorongan dari dosen-dosen di kampus, dan kurangnya branding/sosialisasi organisasi dikampus maupun tidak ada prospek menggugah yang di tawarkan dalam organisasi (ketinggalan jaman).


jika mundur sedikit melihat para reformis dan para pemrakarsa besar di indonesia sebagian besarnya mereka lahir dari rahim organisasi, bahkan para politisi ulung, ekonom besar , guru progresif dan lainnya latar belakangnya kebanyakan memiliki rekam jejak berorganisasi ketika di bangku kuliah, lantas saat ini mahasiswa dihadapkan oleh fenomena yang tidak biasa, organisasi semakin ditinggalkan dan ketinggalan.


Ketika diskusi dengan beberapa fungsionaris maupun anggota organisasi didalam kampus semakin banyak persoalan yang di jabarkan terkait menurunnya minat ikut organisasi di berbagai kampus, seperti Lahirnya program MBKM, eksistensi organisasi dalam kampus kian redup sebab take&give yang didapatkan lebih minim, MBKM dikira lebih menguntungkan karena disuplai dengan pendanaan dan terkesan banyak, berbeda dengan organisasi lainnya, meminta pendanaan program kerja saja sulit dan turunnya lama, kira-kira begitu.

Oleh karenanya eksistensi beberapa organisasi kampus dikalahkan dengan program-program pemerintah yang saat ini lebih menguntungkan, terlampau banyak program yang ditawarkan dengan ganjaran yang banyak pula tentu sangat diminati mahasiswa, selain pendanaan mudah dan besar bahkan mata kuliah bagi yang mengikuti bisa di konversikan jika lolos.

melirik hasil survey LPMSolidaritas tentang peminat organisasi dan MBKM kian terlampau jauh, minat Organisasi 20,5 % sedangkan minat MBKM 79,5 % hal ini karena tawaran yang lebih menggiurkan seperti penjelasan di atas.

Organisasi sejatinya membutuhkan regenerasi demi sustainablitynya berada dalam kekhawatiran, karena sumber daya manusia merupakan persoalan fundamental jika berbicara tentang  organisasi, selain MBKM ada juga problem terkait berkurangnya minat mahasiswa yaitu politisasi reqruitmen sampai intervensi ekternal dalam berjalannya kegiatan organisasi didalam kampus, hal itu disampaikan oleh beberapa narasumber/teman diskusi dari beberapa kampus, maka tidak heran kalau operasional organisasi didalam kampus menjadi barang yang ditakuti oleh mahasiswa awam, sejatinya ada Ketua di atas Ketua dan ada MPO di atas MPO(majelis pengawas organisasi).


Persoalan organisasi saat ini semakin kompleks diterpa berbagai problematika tertentu, namun untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan regenerasi organisasi di kampus perlu langkah-langkah strategis, Fakta saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut dengan alasan tanpa solusi, maka sudah saatnya para fungsionaris organisasi merekonstruksi kembali konsep untuk menarik minat mahasiswa yang disebut-sebut gen Z dewasa ini.


Sedikit banyaknya langkah-langkah yang perlu di tawarkan adalah melakukan pembaharuan organisasi yang sejalan dengan situasi dan kondisi mahasiswa saat ini, memutus rantai feodalisme maupun senioritas dalam organisasi, membangun sinergitas antar lembaga dan otoritas untuk mengembalikan citra organisasi dalam kampus dengan memberikan reward bagi yang mengikuti baik berupa sertifikat maupun legal standing yang dapat dikonversikan ke mata kuliah, meningkatkan nilai tawar dan menjamin kebutuhan yang didapatkan oleh fungsionaris maupun anggota organisasi.


Mengutip dari Eno Bening, seorang social media strategist bahwa ada 3 hal yang dilirik sebelum masuk dalam organisasi yaitu pengembangan skil dan sofskil yang ditawarkan, relasi yang didapat, dan prestasi dari organisasi yang akan diikuti, maka perubahan itu tidak hanya tentang konsep menarik minat mahasiswa ikut organisasi, akan tetapi fungsionaris juga perlu membangun prestasi dan nilai tawar dalam organisasi yang ada. Dijaman serba digital Semakin mudah akses untuk menilai suatu organisasi’ sejatinya para fungsionaris harus lebih progresif  untuk melahirkan aksi nyata organisasi dan rekam jejak prestasi-prestasi positif pencapaiannya.


Moctar lubis seorang sastrawan dalam bukunya yang berjudul manusia indonesia menyebutkan salah satu ciri orang indonesia itu’ enggan mengemban tanggung jawab, maka dengan adanya instrumen perubahan melalui organisasi, upaya mahasiswa saat ini adalah memutus akar Apatisme yang semakin meraja lela dikampus-kampus, boleh kata kalau pergerakan organisasi staknan tetapi tidak bisa dikatakan mati!


Dilansir dari laman http://publikasiilmiah.ums.ac.id, sesungguhnya banyak yang didapatkan oleh mahasiswa ketika mengikuti organisasi kampus, 1. Melatih leadership, 2. Membangun jiwa sosial dan solidaritas, 3. Mampu menyelesaikan problem solving dan manajemen konflik, 4. Memperluas relasi, 5. Mendapat pengalaman berharga dan sebagainya. secara teoritis mungkin bisa didapatkan dalam ruang kelas, namun prakteknya hanya ada didalam organisasi. Prinsip Agen of Change harus di aktifkan’ fungsi harus di topang dan indahkan sehingga layak disebut sebagai Mahasiswa.

Nilai kepemimpinan, manajemen , dan organisasi secara teoritis harus lebih dimatangkan guna mendorong wawasan para organisatoris di kampus, aktualisasinya harus di revitalisasi kembali, para fungsionaris organisasi sudah seharusnya hijrah dan kemungkinan akan sering hijrah dalam hal merubah sistem dan tatanan pengelolaan organisasi karena perubahan di jalan digitalisasi ini tidak bisa di pastikan, pembacaan dan kajian untuk arah baru dalam upaya membaca pergolakan mahasiwa secara berkala harus konsisten, karena ia lebih cepat daripada pertumbuhan rambut seorang bayi, cara berpikir mahasiswa terpapar pengaruh media sosial yang cendrung memberi dampak negatif ketimbang positifnya.


Hanya satu kata untuk para fungsionaris di setiap insitusi organisasi yaitu, ‘BERBENAH’ kata yang paling seksi dan mahal di situasi dan kondisi yang komplek dewasa ini, hanya organisasi jalan menuju perubahan dan membentuk karakter mahasiswa yang progresif dan adaptif selebihnya hanya bonus maupun keuntungan tak terduga.
Share:

HMI: Jika Ditemukan Keterlibatan Airlangga Dalam Kasus Korupsi CPO Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Fadli Rumakefing turut angkat bicara terkait pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), (23/07/2023).

Pemanggilan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) sejatinya adalah bagian dari upaya penegakkan supremasi hukum oleh Kejaksaan Agung RI.

Airlangga Hartarto harus bersikap kesatria dan kooperatif segera penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, ujar Fadli Rumakefing.

Siapa pun di negeri ini baik pejabat maupun non pejabat sama di hadapan hukum dan wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku, terlebih jika di panggil untuk dimintai keterangannya oleh institusi penegak hukum, maka harus bersikap kooperatif demi kelancaran penanganan perkara yang sedang di dalaminya, Imbuh Fadli.

Kasus dugaan korupsi CPO yang saat ini di tangani oleh Kejaksaan Agung RI tersebut. Jika di temukan adanya dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam pemeriksaannya sebagai saksi maka Kejaksaan Agung wajib hukumnya segera menetapkan status tersangka.

HMI mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung RI agar perkara kasus dugaan korupsi CPO yang merugikan negara sebesar 6,19 Triliun Rupiah tersebut harus di buka secara terang benderang. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hujau, tutup Fadli. (Red)
Share:

PK IMM Syafii Ma'arif Cabang Jakarta Timur sesalkan adanya Aksi penahanan dan penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis Mahasiswa oleh Polres Bima

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Syafii Ma'arif (PK. IMM Syafii Ma'arif) Cabang Jakarta Timur sesalkan adanya Aksi penahanan dan penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis Mahasiswa oleh Polres Bima

Penangkapan ini terjadi di duga saat Aktivis Mahasiswa yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR-DS) pada Jum’at, 16 Juni 2023 lalu itu menyampaikan beberapa Kritikitan soal Perbaikan infrasturuktur jalan di Kecamatan Donggo, dan Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekertaris Umum Sekaligus Pendiri PK.IMM Syafii Ma'arif Cabang Jaktim, Usman Mahu Menilai bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 19 Aktivis mahasiswa ini bentuk dari pada sikap arogansi yang di lakukan oleh aparatur Kepolisian yang itu akan mencoreng nama baik institusi polri 

"Konstitusi menjamin Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan", kata Usman Mahu

Aktivis mahasiswa menyampaikan yang itu menjadi tanggun Jawab Mahasiswa yaitu menyampaikan aspirasi Masyarakat dan menjaga keseimbangan antara pemerintah dengan masyarakat, seharusnya pihak polres Bima mengamankan jika ada pemboikotan jalan,  bukan malah Aktivis mahasiswa di tangkap dan akhirnya di jebloskan ke dalam jeruji Besi.

ini bukan langkah yang alternatif untuk mencari solusi yang di ambil oleh kapolres Bima dan Kapolda Nusa tenggara barat (NTB) namun ini adalah sebuah langkah yang sangat keliru yang akan nantinya memicu Kontoversi yang akan berkelanjutan di Nusa tenggara barat (NTB), tutur Usman

lebih anehnya lagi sikap 16 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Donggo dan Soromandi bersama Camat yang sudah melayangkan permohonan penangguhan terhadap 15 tersangka massa aksi FPR-DS pada tanggal 6 Juni 2023, tidak juga dikabulkan. “Itu bukti kuat dimana Polres Kabupaten Bima tidak menunjukkan sikap humanisnya kepada rakyat,” tuturnya

Tak hanya itu, masyarakat adat pun sampai menggelar Musyawarah Adat Lembaga Adat dan Syariat Donggo hanya untuk memberikan jaminan agar para aktivis mahasiswa yang ditahan tersebut bisa segera dibebaskan. Tapi, hal itu tak menuai hasil yang baik.

oleh karena itu Kami meminta kepada bapak Kapolri Listyo Sigit prabowo agar segera evaluasi atau copot Kapolda NTB dan Kapolres Bima NTB karena di duga lalai dalam memberikan pengawasan atau pelayanan yang baik terhadap Masyarakat Nusa tenggara barat (NTB) tegas, Usman Mahu.
Share:

DPP IMM: Penangkapan Aktivis Mahasiswa di Bima Potret Arogansi Kepolisian


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengecam keras aksi penangkapan dan penetapan status tersangka 19 aktivis mahasiswa oleh Polres Bima.

Penangkapan 19 aktivis mahasiswa itu dilakukan oleh aparat kepolisian diduga lantaran mahasiswa mengkritik kondisi jalan yang rusak di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Baikuni Alshafa menilai, penangkapan dan penetapan tersangka 19 aktivis mahasiswa adalah cacat hukum. Penangkapan terhadap aktivis mahasiswa juga menunjukkan sikap tidak humanis dari kepolisian.

“Kebebasan pendapat di muka umum adalah hak konstitusi. Penangkapan dan penetapan tersangka itu bentuk arogansi aparat dan mencorang wajah Kepolisian Republik Indonesia yang kembali menjadi sorotan,” katanya kepada maklumat.id.

Menurut pria karib disapa Alsha, Kapolres Kabupaten Bima telah bersikap pongah, serta jauh dari bingkai humanisme dan jargon ‘presisi’ seperti yang dielu-elukan oleh Kapolri. “Seperti data yang sudah dikumpulkan oleh tim DPP IMM, tidak satu pun yang dihiraukan atau dijadikan rujukan serta pertimbangan hukum,” terangnya.

Alsha mencontohkan, pada pernyataan sikap yang dilakukan untuk penangguhan penahanan oleh wali/orang tua dari 15 tersangka massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR-DS) pada Jum’at, 16 Juni 2023 lalu. “Yang itu pun tidak diberikan dan tidak dihargai,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, lanjut Alsha, sikap 16 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Donggo dan Soromandi bersama Camat yang sudah melayangkan permohonan penangguhan terhadap 15 tersangka massa aksi FPR-DS pada tanggal 6 Juni 2023, tidak juga dikabulkan. “Itu bukti kuat dimana Polres Kabupaten Bima tidak menunjukkan sikap humanisnya kepada rakyat,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, 19 aktivis mengatasnamakan FPR-DS yang melakukan demonstrasi dengan mengkritik dan menuntut pembangunan jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Bima.

Atas peristiwa itu, 16 Kades se-Kecamatan Donggo dan Soromandi bermaksud untuk menemui Kapolda NTB, namun hanya diterima oleh Diskrimsus Polda NTB pada tanggal 8 Juni 2023 lalu.

Tak hanya itu, masyarakat adat pun sampai menggelar Musyawarah Adat Lembaga Adat dan Syariat Donggo hanya untuk memberikan jaminan agar pata aktivis yang ditahan tersebut bisa segera dibebaskan. Tapi, hal yang dikehendaki tersebut masih urung terjadi.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts