Sukseskan Apel Siaga Perubahan, Liga Mahasiswa Nasdem se-DKI Jakarta akan Kerahkan Ribuan Mahasiswa
Inspektur Wilayah 5 Kunjungi Dan Berikan Pengarahan Di Rutan Kelas Iib Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut
Laskar Muda NKRI Akan Gelar Aksi di Depan KPK dan Kejaksaan Usut tuntas aliran dana APBD Pemkab Cianjur 2022 Senilai Rp 4,2 T Namun Masih Banyak Jalan Hancur
KABARMASA.COM, JAKARTA –
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang
memadai sangat diperlukan seperti halnya infrastruktur jalan dan
jembatan. Keterbatasan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,
menyebabkan melambatnya laju investasi 14/7/2023.
Ada nya sebuah keganjilan di
dalam APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 T yang membuat, kami para mahasiswa dan pemuda akan turun
aksi terkait dengan anggaran yang diduga ada sebagian di markup, di karenakan
kabupaten cianjur harusnya memiliki fasilitas kota, pendidikan yang baik, namun
kenyataan nya bobrok dari segi pembangunan dan pendidikan, maka itu kami
menggelar aksi di depan KPK RI & KEJAKSAAN RI Selasa 18 Juli 2023.
Dokumentasi Jalan Rusak Bertahun - tahun |
Jl Babakan Sirna Kampung Babakan Sirna Dusun Babakan Kiray Desa Parakantugu Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur
Tujuan kami adalah pihak KPK
RI & KEJAKSAAN RI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu melakukan
audit terkait dengan anggaran APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 Triliun, dan juga bukti –
bukti, yang akan kami serahkan untuk menunjang pemeriksaan tersebut,
hasil kajian dan bukti – bukti kami sudah siapkan untuk menjadi dasar kami,
yang bertujuan untuk KPK RI & KEJAKSAAN RI menindak lanjuti dengan mudah
terkait dengan bukti – bukti yang kami serahkan pada saat aksi nanti Selasa 18
Juli 2023.
Kami akan membakar api perlawan di KPK RI & KEJAKSAAN RI Bersama dengan para mahasiswa Se-jabodetabek dan juga para mahasiswa perwakilan dari Kabupaten Cianjur Akan ada teatrikal bakar ban, dan Peti Mati yang dibakar sebagai bentuk matinya nurani para pejabat Pemkab Cianjur Bupati dan Ketua Dprd diduga kuat ada indikasi Markup, Harus di periksa KPK RI & KEJAKSAAN RI dengan anggaran APBD Pemkab Cianjur Senilai Rp 4,2 Triliun Seharusnya cianjur bisa lebih baik, dan sejahtera.
Afad Usasra Ketua Umum DPP Laskar Muda Nkri |
Untuk memberikan tanda bahwa
Negara ini tidak baik – baik saja, agar KPK RI & KEJAKSAAN RI dapat segera
memeriksa pemerintah Kabupaten Cianjur, Oleh karena itu Kami sebagai
mahasiswa harus segera mengambil peran sebagai AGENT OF CONTROL
& AGENT OF CHANGE Dalam kasus ini yaitu anggaran yang tidak
masuk akal dan harus di buktikan kebenaranya, rakyat harus tahu terkait dengan
anggaran yang ada, tutur Afad Usasra Ketua Umum DPP Laskar Muda Nkri.
Dokumentasi Aksi LMNKRI Menyuarakan Tolak Kenaikan BBM Depan Istana Negara |
Selanjutnya sudah pasti juga
banyak problematika yang ada dalam Pemerintah Kabupaten Cianjur ini yang harus
diusut tuntas, maka dari itu kami laskar muda nkri tidak henti – hentinya untuk
menyuarakan kebenaran dan keadilan sesuai dengan yang diamanatkan di undang –
undang dasar 1945.
Adapun aksi ini adalah aksi
yang mengatasnamakan keadilan kemurnian hati nurani dan perlunya perombakan
struktural dalam Pemerintah Kabupaten Cianjur tersebut, harus ada pelayanan
yang transparan dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur bukan lah raja
yang arogan yang tidak bisa di intervensi, namun Pemerintah Kabupaten Cianjur
adalah pelayan bagi masyarakat.
Adapun kami membuka
pengaduan Terkait Pemerintah Kabupaten Cianjur di 0812 8226 8657
(Afad)
Tuntutan :
1. Menuntut transparansi anggaran terkait
dengan APBD Rp 4,2 T triliun yang tidak jelas kemana demi menghindari terjadi
nya korupsi
2. Transparansi data terkait anggaran
pembangunan jalan, di karenakan banyaknya jalan rusak yang tidak pernah
tersentuh Pemerintah Kabupaten Cianjur
Mahkamah Agung Terima Kunjungan Alumni Dan Kuliah Hukum Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kunjungan Alumni Fakultas Hukum dan Kuliah Hukum Lapangan Universitas Jayabaya Jum'at 14 Juli 2023 bersama Para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya kali ini dalam rangka program kegiatan Perkuliahan Hukum Lapangan (KHL) .
Dalam kegiatan tersebut, Pihak Mahkamah Agung menyampaikan perihal yang terkait dengan kewenangan Mahkamah Agung dalam sistim Peradilan di Indonesia. Proses tanya jawab antara mahasiswa dengan Pihak Mahkamah Agung terjalin dengan baik dan sangat menambah wawasan bagi para mahasiswa dan hadirin dalam kegiatan tersebut.
Dari mahasiswa, unsur yang hadir dari BPM dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Yaitu Ibu Yuliasara, SH., para perwakilan alumni Universitas Jayabaya dari beberapa angkatan seperti Ade Setiawan SH., perwakilan dari alumni Fakultas Hukum angkatan 1999, Pungkas Santoso, SH., selaku Ketua Ikatan Alumni Angkatan 2000, Perwira Natasia, SH., Wahyudi, SH., Ayu Soraya, SH., Irfan Lintang, SH., Nani Panik, SH., dan Rino Peradi, SH., selaku perwakilan dari alumni Fakultas Hukum angkatan 2001.
Dalam kegiatan tersebut, pada siang hari dilanjutkan kegiatan pemutaran film dokumenter di Perpustakaan Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya dilaksanakan Sholat Jum'at berjama'ah.
Dihubungi secara terpisah Ade Black Setiawan, SH., selaku perwakilan alumni angkatan 1999 menyampaikan, kegiatan ini sangat baik, menambah wawasan kita bersama seperti untuk Mahasiswa, Dosen dan Alumni. Karena dari sisii Mahasiswa bisa mengimplementasikan ilmu yg didapat dibangku kuliah, untuk Alumni dapat membuka kembali Tali Silaturahmi yg mungkin sudah putus untuk sekian tahun. Supaya Fakultas Hukum - Universitas Jayabaya kedepannya lebih baik lagi dan kompak selalu.
Sementara itu Rino Peradi, SH., selaku perwakilan alumni dari angkatan 2001 menyampaikan bahwa sangat memberikan mafaat dan merasa bangga bisa ikut hadir bersama adik adik mahasiswa, dosen, para alumni fakultas hukum Universitas Jayabaya di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan selaku demisioner Ketua BPM Universitas Jayabaya yang juga mahasiswa Fakultas HuKum Universitas Jayabaya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI, Jajaran Dekan dan Dosen Fakultas Hukum, para Alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya yang telah memfasilitasi dan mensupport kegiatan ini semoga di kesempatan lain dapat kembali melakukan kegiatan yang menambah ilmu dan wawasan untuk kami mahasiswa ucapnya.
Secara terpisah,
Pungkas Santoso, SH., selaku Ketua Ikatatan Alumni Fakultas Hukum
Universitas Jayabaya angkatan 2000 menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berkenan
memberikan kesempatan kepada kami untuk berkunjung dan menambah ilmu serta
wawasan dalam hal informasi Lembaga Peradilan di Negara kita khususnya untuk
Adik-adik Mahasiswa. Sebagai alumni yang sekarang berprofesi sebagai Advokat,
Pungkas sangat memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia
semoga di lain waktu kami mendapatkan kesempatan kembali termasuk di Lembaga
Hukum lain ungkap Pungkas mengahiri pembicaraan.
Penyuludupan 5jt ton Bijik Nikel Ilegal Ke Cina Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK Akan Demo Desak KPK, Bea Cukai dan Kementrian ESDM
Restoratif Justice dan Perlunya aturan yang komprehensif dalam memaksimalkan penerapannya.
Demo di Kemendikbud dan Polda Metro Jaya, PMI Tuntut Dilakukannya Investigasi Menyeluruh Terhadap STIH Painan
Wakil Ketua I DPRD Prov Kepri Menyayangkan Arogansi Keputusan BP Batam Naikkan Tarif Kontainer 15 Juli Mendatang.
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kadin Provinsi Kepri, Apindo Kota Batam dan Asosiasi/Himpunan Pelaku Usaha menemui Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Rabu lalu 12/07/2023
Pertemuan itu tindak lanjut dari penolakan terhadap keputusan BP Batam menaikkan tarif jasa bongkar muat peti kemas (kontainer) pertanggal 15 Juli 2023 nanti.
Rizki Faisal selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dan juga Presidium Persatuan Aktivis 98 Prov Kepri menyayangkan sikap arogansi BP Batam menaikkan tarif peti kemas (kontainer) mulai 15 Juli 2023 mendatang. Kamis (13/07/2023)
"Kita sayangkan sikap arogansi BP Batam yang membuat keputusan sepihak, sudah seharusnya BP Batam sebelum membuat keputusan harus menyerap aspirasi semua pihak termasuk dari rekan Kadin Kepri dan Apindo, tentu mereka yang akan terdampak namun tidak pernah diajak diskusi soal ini," tegas Rizki Faisal.
Tambah Rizki Faisal, keputusan sepihak itu akan menganggu iklim bisnis dan investasi di Kota Batam.
"BP Batam yang semestinya membuat ekosistem bisnis yang sehat dalam merangkul investor dan pengusaha malah kini realitanya terbalik, BP Batam membuat keputusan menaikkan harga yang signifikan itu tanpa dasar yang kuat, tidak bermusyawarah terlebih dahulu, pengusaha dipaksa mengikuti aturan tanpa dilibatkan dalam perumusan, ini tidak baik dalam etika berbisnis dan memberikan kenyamanan para investor, " Ujar Rizki Faisal.
Ia mendesak BP Batam untuk mengkaji ulang terkait kenakkan tarif bongkar muat yang akan berlaku pada 15 Juli 2023 serta melibatkan semua pihak yang terdampak.
"Kita desak BP Batam untuk menahan diri untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif hingga ada win-win solution, dan kita harap BP Batam mengkaji ulang dan berdiskusi dengan pihak terkait, BP Batam jangan hanya sekedar sosialisasi saja, namun perumusan kebijakan pihak terkait tidak dilibatkan," Tutup Rizki Faisal. (Red/ZS)
Kepala Kadiskominfo Kepri Paparkan Pentingnya Penyiaran di Perbatasan Jelang Harsiarnas 2023
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Jelang kick-off Hari Penyiaran Nasional Tahun 2023 dan Rakornas KPI yang digelar di Provinsi Kepulauan Riau, tema “Dari Perbatasan Bangun Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya” terus digaungkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri dan Komisi Penyiaran Darah (KPID) Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos, secara khusus menghadiri talkshow pagi bersama RRI Tanjungpinang, Kamis (13/07/2023), untuk mensosialisasikan pentingnya penyiaran di daerah perbatasan dan kesiapan Provinsi Kepri menghelat Harsiarnas Tahun 2023. Dipandu Apriyani sebagai host, talkshow tersebut juga menghadirkan Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti dan Komisioner KPID Provinsi Kepri Tito Suwandy.
Penyiaran di daerah perbatasan sangat penting untuk menjaga ketahanan nasional di wilayah tersebut. Adanya siaran lokal maupun nasional di daerah perbatasan akan mendorong rasa nasionalisme masyarakat di perbatasan untuk cinta kepada negara.
Hasan menyebutkan salah satu alasan utama pemerintah Indonesia menyegerakan sistem baru penyiaran ASO (Analog Switch Off) yang diganti dengan televisi digital adalah untuk daerah-daerah seperti ini (perbatasan, terdepan, terpencil dan tertinggal). Tujuan besarnya agar masyarakat yang tinggal di perbatasan mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah itu dapat terjaga.
"Dengan kehadiran televisi digital tentunya diharapkan arus informasi dari sumber-sumber kredibel dapat diverifikasi maupun informasi layanan pemerintah untuk masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dengan menyeimbangkan arus informasi dari berbagai media," ujar Hasan.
Hasan juga menekankan penyiaran di daerah perbatasan mempunyai peran yang amat strategis dan untuk itu penyiaran di kawasan perbatasan perlu ditangani secara sungguh-sungguh, secara holistik untuk menciptakan keamanan di wilayah perbatasan negara.
"Siaran merupakan sarana informasi khususnya bagi publik untuk memahami segala informasi yang ada, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia menjadi leading sectornya. Inovasi dari KPI dapat memberikan lagi suasana penyiaran yang menyeluruh dan mudah dijangkau," kata Hasan.
Sementara itu, Mimah Susanti menyampaikan daerah perbatasan sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal keterjangkauan siaran. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama Provinsi Kepri dipilih menjadi tuan rumah Harsiarnas Tahun 2023, dengan begitu peringatan Harsiarnas dan Rapat Koordinasi Nasional KPI dapat menghasilkan gagasan dan kebijakan baru untuk menjamin daerah perbatasan mendapatkan penyiaran nasional.
Setidaknya ada tiga nilai strategis dari kehadiran penyiaran digital di daerah perbatasan negara. Pertama, dari perspektif keamanan dan kedaulatan negara. Kedua, pengukuhan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan. Ketiga, peningkatan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia kita.
"Kita ingin teman-teman KPI dan pemerintah pusat datang ke Kepri untuk melihat situasi penyiaran di perbatasan seperti apa, karena itu kedepan kita akan membangun citra yang positif untuk penyiaran," kata Mimah Susanti.
Adapun Tito Suwandy juga sepakat dengan apa yang disampaikan Mimah Susanti, dirinya menyebutkan persoalan terbatasnya penyiaran di Kepri tidak hanya meliputi Natuna dan Anambas yang memang ada di perbatasan. Namun, daerah seperti Batam yang sudah maju juga masih ada beberapa pulau yang tidak mendapatkan penyiaran dari Indonesia.
"Kalau kita cek sekarang itu pulau-pulau hinterland di Batam seperti pulau Kasu masih susah dapat siaran Indonesia, ini yang menjadi pr kita, jangan sampai tidak adanya siaran nasional malah menggerus rasa nasionalisme mereka," kata Tito. (Red/ZS)
Peneliti BRIN Ingin Buktikan Nikuba Ubah Air Jadi Bahan Bakar
KABARMASA.COM, JAKARTA -
Nikuba membuat peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tertantang
ingin membuktikan alat bisa mengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Laksana Tri Handoko mengajak Aryanto Misel sebagai penemu alat tersebut
melakukan pembuktian secara ilmiah.
"Itu salah satu yang sedang kami ajak supaya
bisa dibuktikan secara saintifik. Itu dulu yang nomor satu," kata Laksana
beberapa waktu lalu.
Menurut Handoko, ia sangat mendukung penemuan
Nikuba, namun dengan syarat harus dikembangkan secara bersama bukan perorangan
guna mengoptimalkan fungsinya pada kendaraan.
"Sehingga Kalau ada penyempurnaan ya kami
sempurnakan bersama-sama karena Nikuba itu kan basiknya hidrogen, bahan bakar
berbasis hidrogen," Kalau di science kita harus berhati-hati, kita lihat
bersama-sama, lakukan pengembangan sampai terbukti secara saintifik di
komunitas ilmiah. Tapi kami dukung," ucap Handoko.
Pihak BRIN sangat mengapresiasi alat itu,
dan sudah mengetahui penemuan Nikuba yang diklaim sebagai alat yang mampu mengubah
air menjadi bahan bakar kendaraan sejak 2022. Pihak BRIN juga sudah mengirim
ahli untuk melihat karya anak bangsa asal Cirebon tersebut.
Dari hasil penelitian, Nikuba diakui perlu riset
lebih lanjut. BRIN juga siap memfasilitasi untuk pengembangan Nikuba ke depan.
Nikuba kembali viral usai TNI AD mengklaim
sejumlah pabrikan otomotif asal Italia terpincut dengan teknologi ini.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo
mengatakan salah satu pabrikan asal Italia sempat mengunjungi Cirebon untuk
melihat langsung alat Nikuba bekerja. Aryanto pun diundang ke
Kota Milan untuk mempresentasikan temuannya pada 18 Juni 2023.
Bahkan, menurut Kepala Penerangan Kodam
III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen pihak penyedia energi dari pabrikan
otomotif Lamborghini dan Ferrari telah mengadakan perjanjian kerja sama terkait
Nikuba.
Pihak BRIN sangat mengapresiasi alat itu, dan
sudah mengetahui penemuan Nikuba yang diklaim sebagai alat yang mampu mengubah
air menjadi bahan bakar kendaraan sejak 2022. Pihak BRIN juga sudah mengirim
ahli untuk melihat karya anak bangsa asal Cirebon tersebut.
Dari hasil penelitian, Nikuba diakui perlu riset
lebih lanjut. BRIN juga siap memfasilitasi untuk pengembangan Nikuba ke depan.
Nikuba kembali viral usai TNI AD mengklaim
sejumlah pabrikan otomotif asal Italia terpincut dengan teknologi ini.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo
mengatakan salah satu pabrikan asal Italia sempat mengunjungi Cirebon untuk
melihat langsung alat Nikuba bekerja. Aryanto pun diundang ke
Kota Milan untuk mempresentasikan temuannya pada 18 Juni 2023.
Bahkan, menurut Kepala Penerangan Kodam
III/Siliwangi Kolonel Inf Adhe Hansen pihak penyedia energi dari pabrikan
otomotif Lamborghini dan Ferrari telah mengadakan perjanjian kerja sama terkait
Nikuba.
Nikuba mau dijual Rp15 miliar
Praktisi otomotif dari Institut Teknologi Bandung
(ITB) Yannes Pasaribu menanggapi rencana Aryanto Misel yang akan menjual alat
Nikuba senilai Rp15 miliar kepada pihak luar negeri. Namun Yannes menyarankan
Aryanto untuk tidak gegabah dengan hasil penemuannya itu.
"Mengenai harga penjualan Nikuba sebesar Rp15
miliar, tentu itu adalah pertimbangan bisnis yang juga harus divalidasi
sumbernya," kata Yannes saat dihubungi, Selasa (11/7).
Yannes menyarankan Aryanto sebaiknya memastikan
kinerja Nibuka sukses menunjang kebutuhan berkendara bukan sibuk mencari
sensasi di tengah ketidakpastian alat Nikuba.
"Logika sederhananya, jika invensi ini sahih,
mengapa penemu alat pengubah air menjadi bahan bakar kendaraan yang bernama
Nikuba itu tidak mematenkan dulu karyanya agar kekayaan intelektualnya
terlindungi? Mengapa malah yang bersangkutan koar-koar ke media? Hal ini yang
membuat saya jadi merasa ada sesuatu yang ganjil," ucap Yannes.
Pemuda Pesisir Apresiasi Bakamla RI dan Dorong Agar Pelanggaran dilaut Natuna Utara Diproses Hukum
KABARMASA.COM, JAKARTA - Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) mengapresiasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) yang telah berhasil menangkap kapal super tanker MT Arman 144 berbendera Iran di laut Natuna Utara.
Ketua Bidang Pertahan dan Keaman Laut KPPMPI Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bakamla RI untuk menangkap kapal asing yang melanggar hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Kami mengapresiasi penangkapan kapal asing diwilayah ZEE Indonesia oleh Bakamla RI karna ini jelas melanggar kedaulatan indonesia dan kita memang harus tegas terhadap pelanggaran yang semacam ini", ujar tomi.
Ia melanjutkan bahwa pelanggaran di wilayah perbatasan Indonesia bukan baru kali ini terjadi, beberapa kasus lainya dengan modus operandi yang bermacam-macam kerap terjadi.
"Oleh karna itu kejadian ini harus dijadikan efek jera bagi negara-negara yang mencoba menggangu kedaulatan kelautan Indonesia yang sudah jelas bedasarkan UNCLOS", sambungnya.
Ia juga mendorong agar kasus ini dapat di proses secara hukum karna dari tindakan tersebut telah melanggar beberapa undang-undang yang berlaku di Indonesia maupun hukum Internasional.
"Kasus tersebut harus di bawa ke pengadilan karna terdapat benerapa kerugian yang kita terima, bukan hanya pelanggaran perbatasan namun juga lingkungan akibat pembuangan limbah yang dilakukan", tutup nya.(Red/ZS)
Pengurus Besar SEMMI Mengintruksikan Usut Tuntas Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
BEM Nusantara Maluku Demo Menentang Mafia Tanah dan Mafia Hukum: Menuntut Keadilan bagi Rakyat
Dampak Akibat Berdirinya Hotel Pollux Meisterstadt Apatermen Batam Centre: Ketum LSM Angkat Bicara
Banjir ini selalu terjadi pada saat turunnya hujan deras, yang diakibatkan tumpahan air dari lokasi Pollux Habibi, yang keluar melalui dinding pembatas (DPT) bangunan megah tersebut, baik yang muncrat diatas maupun yang keluar melalui lobang lobang dibawah yang sengaja dibuat oleh mereka. Rabu (12/07/2023)
Kondisi ini sudah sering dikomplain warga sekitar, terutama warga RT 02 RW 01 Perumahan Citra Batam, yang berbatasan langsung dengan kawasan komplek tersebut
Namun keluhan warga tersebut tidak digubris oleh management Pollux, selalu diabaikan dan tidak pernah ada solusi kongkrit yang mereka lakukan, sehingga warga akan selalu mengalami dampak lingkungan berupa banjir dadakan
Saat dikonfirmasi Ketua RT 02 RW 001 Citra Batam, Edi Vitria, mengatakan "bahwa setiap hujan kami harus menderita jadi korban banjir tumpahan air dari pollux".
"Wilayah yang selalu menerima dampak banjir adalah warga RT 002 RW 001 Citra Batam. Kel. Teluk Tering".
Selajutnya Edi Vitria mengatakan. " Kami meminta atensi dan solusi pasti, untuk segera mengantisipasi permasalahan ini dari pihak Pollux". Ujarnya
Lanjut Ketua RT 02 itu, "ada hal yang sangat kami kuatirkan, yaitu pada Diding pembatas Pollux sepanjang bagian barat, dimana konstruksi dinding tersebut
sangat labil dan strukturnya tidak kuat, saat ini bagian dalam dinding tersebut dipenuhi air dan mengalir muncrat melalui lobang lobang.
Jika ini dibiarkan, maka tekanan air yang tergenang tersebut bisa merobohkan struktur dinding, tidak tertutu kemungkinan akan terulang kembali musibah seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 yang lalu, yaitu robohnya dinding pembatas pada bagian timur kawasan perumahan tersebut
Lebih lanjut Edi menjelaskan "Jika tidak ada solusi kongkrit yang dilakukan pihak manajement pollux, kami akan meminta bantuan solusi kepada seluruh pihak terkait atas dampak lingkungan ini".
"kami akan berjuang dengan seluruh kemampuan agar tidak selalu menjadi korban yang dirugikan oleh banjir kiriman tersebut".
Sementara itu, ketika dikonfirmasi media ini, pihak management Pollux Meisterstad, melalui sambungan whatsApp, GM Pollux seperti saling lepar-lemparan ke pihak managemen
Di karenakan Pollux Habibi ini selalu bermasalah. “Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri angkat bicara, terutama terkait banjir warga citra batam dan kemudian sertifikat apatermen yang sudah lunas tersebut masih bermasalah”.
Kita meminta nama habibi untuk di hapus, karena beliau itu bapak bangsa. Eyang kita dan jangan sampai nama beliau terbawa sampai rusak, etah nama pollox apa? Terserah
Tapi kami tidak setuju dengan nama pollux habibi yang saat ini, “karena nama habibi tersebut sangat sakral”, tutup Ketum Ismail Ratusimbangan (Red/ZS)
Edisi ke-2
Diminta Polresta Tanjungpinang Menangkap Para Bos Penimbun Solar Subsidi
Menurut hasil investigasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), para pemain ini tidak tanggung – tanggung, yang mana ada miliaran rupiah perputaran uang per bulan dari aktivitas bisnis ilegal minyak solar bersubsidi tersebut di Tanjungpinang.
Husnul selaku Ketua GMNI Kepri meminta Polresta Tanjungpinang untuk menangkap para bos mafia solar subsidi. Dalam dugaan kuat, beberapa nama bos bisnis Solar ilegal dengan inisial AP/YS, YK, AA, IA, YO, AG.
Ada 2 jenis aktivitas bisnis Solar ilegal yaitu di darat dan di laut. Di laut aktivitasnya membeli solar kencingan kapal dengan harga murah dan membawa ke darat dan ditimbun di Tanjung Unggat.
“Kami melihat dan menduga bahwa Polairud Kepri ikut terlibat di dalam karena aktivitasnya jelas di wilayah hukum Polairud Kepri. Bagaimana pengawasannya, kok bisa terjadi aktivitas ilegal seperti itu ?” ucap Husnul dengan tegas dan tanya.
Husnul menyampaikan, kapal – kapal tersebut menggunakan rekomendasi. Menurut Undang – undang Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berhak mendapat Solar bersubsidi adalah kapal di bawah 30 GT tapi temuan investigasi kami di lapangan malah yang dapat rekomendasi kapal – kapal di atas 30 GT artinya solar subsidi diambil alih orang orang kaya.
“Dan ada juga temuan kami di dokumen di bawah 30 GT tapi faktanya kapal di atas 30 GT ini bisa terjadi pemalsuan dokumen yang terlibat bermain KSOP dan Dinas Perikanan Kepri,” pungkas Husnul.
Oleh karenanya, dengan tegas kami (GMNI) meminta supaya KSOP dan Dinas Perikanan Kepri segara dipanggil dan diperiksa oleh Polres Tanjungpinang.
Akibat aktivitas ini, Nelayan kecil sering kekurangan bahan bakar solar karena memang haknya sudah diambil oleh para bos pemilik kapal besar dengan menggunakan surat rekomendasi.
Yang kedua di darat yaitu pelangsir- pelangsir BBM dari SPBU, SPBUS mereka menggunakan Mobil Panter dan Inova yang mesin tangkinya dimodifikasi sehingga sekali langsir 800 sampai 1000 liter. Itulah penyebabnya antrian panjang karena untuk mengisi 1000 Liter butuh waktu, jadi fenomena yang biasa antri panjang itu, diduga ulah para pelansir BBM solar bersubsidi.
“Sekali lagi, kami dengan meminta tegas dan konsisten meminta Polresta Tanjungpinang menangkap para bos pelaku bisnis solar bersubsidi karena merugikan keuangan negara dan mengambil hak masyarakat kecil karena subsidi adalah haknya masyarakat kecil,” tutupnya.(ZS)