LPG LANGKA MASYARAKAT SENGSARA

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Kelangkaan LPG di Samarinda belakangan menjadi keresahan bagi masyarakat karena mulai sulit ditemukan dan harga jualnya semakin melonjak tinggi dari harga dasar. Hal ini disinyalir disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah kuota gas lpg yang signifikan oleh Irjen pusat sebesar 6.42% dari jumlah sebelumnya yang didistribusikan kepada masyarakat. Kekurangan distribusi ini dapat disimpulkan karena adanya pemotongan yang tinggi dari kebutuhan lpg masyarakat samarinda. Selain itu kemungkinan penyelewengan olej mafia gas lpg juga menjadi satu hal yang perlu segera diselidiki dan jadi fokus penegak hukuk. Karena tidak semua daerah di Samarinda mengalami kelangkaan gas lpg.

Kelangkaan gas lpg ini berdampak signifikan khususnya pada masyarakat dan umkm yang ada di samarinda. Karena mempengaruhi daya jual umkm dan kebutuhan harian hidup bagi masyarakat yang rutin menggunakannya. Kurangnya pengawasan dinas perdagangan dalam mengawal gas lpg untuk masyarakat juga menjadi alasan terjadi masalah dalam hal distribusi yang tepat sasaran dan kurangnya stok yang ada. Peningkatan harga jual gas lpg ketika sampai di masyarakt begitu jauh berbeda dari harga aslinya yaitu 18.000 rupiah. Peningkatan harga ini begitu signifikan sekitar 50-65% yang ketika dirupiahkan sekitar 25.000-30.000 rupiah. Harga tinggi dan langkanya gas lpg penting untuk jadi perhatian pihak-pihak terkait untuk menjamin adanya kenyamanan di tengah masyarakat.


Kelangkaan ini menyebabkan kerisauan di masyarakat khususnya menengah kebawah dalam mengakses lpg yang sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka. Menilai keadaan tersebut KAMMI menilai pentingnya komunikasi yang efektif antar pihak eksekutif dan perusda pengelola lpg. Selain itu harus ada pembacaan situasi lapangan yang tepat karena jumlah kebutuhan yang ada tak sesuai dengan distribusi pertamina serta penting untik segera dilakukan penyelidikan yang masif untuk memberantas mafia mafia lpg. Karena ketidaksesuaian antara jumlah distribusi dan penerimaan di tengah masyarakat bisa menjadi sinyal adanya penyelewengan pengelolaan lpg.

Menanggapi permasalahan dan tingginya keresahan masyarakat KAMMI menilai harus ada solusi konkrit yang segera dilakukan. Maka dengan ini KAMMI melayangkan beberapa tuntutan : 
1. Menuntut pihak pertamina dan pemerintah mendorong dan memastikan penambahan stok lpg sesuai dengan kebutuhan di tengah masyarakat
2. Basmi mafia gas lpg yang menyedot hak masyarakat 
3. Stop monopoli migas yang diperuntukkan bagi masyarakat. 
Kawal sampai selesai permasalahan lpg demi menghadirkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat samarinda dan kalimantan timur.

Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Perempuan Indonesia
Share:

Pesan Kebersamaan Amsakar Achmad Disambut Antusias Warga Asal Semarang di Kota Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Harlah ke-6 Induk Keluarga Asal Semarang Serantau (IKASS) Kota Batam digelar di Pendopo Arema Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (11/06/2023). Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir mendapat sambutan hangat warga Batam asal Semarang, pesan kebersamaan Amsakar disambut antusias keluarga besar warga Batam asal Semarang. Tentu saja Amsakar merasa bangga atas kekompakan yang ditunjukkan paguyuban Semarang. Prov. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam, Senin (12/06/2023)


“Kalau sinergitas seperti ini bisa terus kita bangun insyaallah bangsa dan daerah yang kita cintai ini akan maju, akan berkembang dengan sangat pesat,” sebut dia.


Seperti yang kerap ia sampaikan, bahwa Batam ini adalah miniaturnya Indonesia. Masyarakatnya yang multikultural dan heterogen. Seluruh etnis, suku, agama ada di Batam.

“Oleh sebab itu saya tidak bosan-bosannya menyampaikan berbagai kesempatan terutama dengan rekan-rekan peguyuban mari kita semua memaknai Batam ini sebagai rumah kita bersama, kita lah yang akan menjaganya kitalah yang akan merawatnya,” sebut dia, disambut tepuk tangan yang hadir.


Menurutnya, kerja kolaboratif antar semua pihak termasuk antar komunitas telah terbukti membawa kebaikan untuk daerah ini. Di kesempatan ini, ia juga berharap agar semua pihak bersama menepis hal-hal yang tidak baik.


“Mari terus jaga kebersamaan, berpartisipasi aktif yang konstruktif bagi Batam. Hindari hal yang kontraproduktif,” sebutnya.


Yang dibutuhkan di Batam, kata dia, yakni membangun energi kolektif untuk berkontribusi dan memberikan sumbang saran untuk kemajuan Kota Batam.


“Tetap teguhkan hati bersama membangun kota yang kita cintai ini. Tetap jaga harmoni dan kebersamaan, sebab dengan kebersamaan yang susah akan terasa mudah, yang berat akan terasa ringan,” pungkasnya (Red-ZS)

Share:

Hampir Setahun, Laporan Dugaan Penggelapan Sudah Menemui Titik Terang

KABARMASA.COM, Jakarta- Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penggelapan Nurokhim, melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya. Keduanya terlapor adalah Albert Haranda Lincolin dan Erik Farell Hakim.

Terlapor dengan nama Alber Haranda Lincolin teregister dengan laporan polisi No.: LP/B/4209/VIII/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Agustus 2022. Sedangkan Erik Farell Hakim tercatat dengan No.: LP/B/3751/VII/2022/SPKT/PMJ, tertanggal 22 Juli 2022.

Dikatakan Nurokhim yang mewakili korban bernama Yadi Kusniadi, kedua laporan tersebut yang dibuatnya hampir satu tahun tersebut, saat ini sudah mulai terlihat titik terang, dengan turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

"Saya sangat mengapresiasikan kepada Penyelidik dan/atau Penyidik Renakta yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Penyelidik dan/atau Penyidik," ujar Nurokhim kepada awak media di Jakarta, Jumat (10/6/2023).

Selain itu, lanjut Nurokhim, penyidik dari Polda Metro Jaya juga memberikan surat tembusan dengan No.: B/7925/VI/RES.1.11/2023/Ditipidum yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Juni 2023 atas dugaan Tidak Pidana Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Albert Haranda Lincolin.

"Saya berharap agar penyidik segera menindak lanjuti kasus ini dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tri Brata Polri dengan menjunjung tinggi Kebenaran, Keadilan dan Kemanusiaan dalam menegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," harapnya.
Sementara, jelas Nurokhim, Erik Farel Hakim, sempat tersandung kasus hukum yang dilaporkan oleh seorang pengusaha beras di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan sesuai  Pasal 372 KUHP dengan obyek kendaraan Mobil merek Honda Jazz milik Bos Beras tersebut.

"Dan untuk Erick Farel yang mangaku ngaku sebagai advokat, hingga sempat menjadi Legal Corporate Perusahaan, sebaiknya bersikap koperatif atas diduga Melakukan Perbuatan Hukum pidana penggelapan," ucapnya.

Berkaitan dengan adanya Laporan Polisi No.: LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,  yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika Dini Maria, dan dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin kata Nurokhim, para saksi pelapor telah mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya dan akan diadakan BAP ulang sebagai saksi pelapor.

"Saran saya, penyidik harus lebih berhati-hati dan lebih teliti lagi dalam kasus yang sedang ditanganinya," ucapnya.


"Dan saya harap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya, agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan terhadap Penyelidik/Penyidik/Anggota Polri yang sedang menangani kasus-kasus yang sedang dialami oleh Masyarakat Indonesia," tandasnya.(Red)
Share:

Diduga Kepala Bea Cukai Batam Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi Sebesar Rp. 251 Miliar.

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi  Sebesar Rp. 251 Miliar. Dengan adanya dugaan data lelang yang digelapkan oleh Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam kepada Kepolisian Polda Kepri dan Bapenda Kepri. Pada tahun 2021, terdapat sebuah dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam terkait masalah pembebasan kepabeanan sebesar Rp. 138.870.847.117 miliar rupiah. Sabtu (10/06/2023)

Berdasarkan data time media terkait kepabeanan 2021, Sebanyak 100 unit kendaraan CBU yang telah di timbun oleh KPUBC Tipe B Batam lebih dari 30 hari terdapat selisih hitung tanggal BC 1.1 dengan tanggal pendaftaran PPFTZ-01 dari LDP, Nilai kepabeanan 100 unit kendaraan CBU sebesar Rp. 67.898.535.820 miliar rupiah.

Adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam terkait 100 unit kendaraan CBU yang di bebaskan nilai BM dan PDRI, Diduga Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 113.003.751.783 miliar rupiah. Anehnya lagi, dari 100 unit kendaraan, hanya 7 unit yang tercatat dalam laporan BTD, Sehingga diduga sebanyak 93 unit yang mendapatkan SPPB tahun 2021 yang tidak pernah di catat, diduga Oknum Bea Cukai Batam telah mengelapkan data atau menyulap laporan ke negara

Lebih heboh lagi, Kelakuan KPUBC Tipe B Batam diketahui bahwa 100 unit kendaraan CBU yang diduga di tangkap Bea Cukai Batam tidak pernah sama sekali dilakukan penyegelan. Lantas, mengapa KPUBC Tipe B Melakukan penangkapan, Apakah hanya membersihkan nama saja dengan oknum media kerjasama bea dan cukai kota batam..?


https://www.kabarmasa.com/2023/06/warga-kota-batam-di-hebohkan-diduga.html


Menurut dari data time media baik pembebasan kepabeanan dan kendaraan yang tidak pernah di segel KPUBC Tipe B Batam, Diduga Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam telah menjengkali Peraturan PMK nomor 199/PMK.010/2019 tentang ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman dan Peraturan PMK nomor 169/PMK.04/2017 tentang perubahan PMK nomor 111/PMK.04/2013 tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk atau Cukai.

Kelanjutannya, Diduga Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam telah menjengkali Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai nomor PER-38/BC/2017 tentang tata cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan, dan Pembatalan Pemberitahuan Rencana Kedatangan sarana Pengangkut, Manifes.

Saat kabarmasa.com memintai konfrimasi pihak bea dan cukai kota batam lewat aplikasi whadsapp kepada Humas Riski Fadillah belum mendapatkan balasan (Memblokir no jurnalis kabarmasa.com) Dalam dugaan yang kuat bahwa Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam sembunyi dalam dugaan kasus ini.

Untuk itu meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk turun ke Kantor Pelayanan Utama KPUBC Tipe B Batam, yang mana salah satu Cabang Direktorat Jendral Bea dan Cukai di Batam banyak terjadi kesalahan yang tidak sesuai dengan peraturan Mentri Keuangan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Peraturan yang berlaku di Indonesia.(Red-ZS) 

Pemberitaan ke - 2

Share:

Kantor Kejaksaan Negri Kota Batam di duga pintu lantai 2 menutupi akses penyelidikan KPK RI

 

Photo istimewa: Kantor Kejaksaan Negri Kota Batam

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Warga kota batam hendak bertemu jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan negri kota batam, terlihat terhalang pintu akses khusus di lantai dua yang harus di lalui. Sabtu (10/06/2023)


Bahkan saat ditanyakan oleh petugas kejaksaan di sekitar tidak ada satu pun yang memiliki kartu pintu akses, diduga pintu tersebut terindikasi tempat ruangan koordinasi antar kejaksaan negri batam dengan pihak-pihak tersangka (keluarga tersangka dalam kasus persidangan gelar perkara).


Photo istimewa : Pintu akses lantai 2 (dua) Kejaksaan Negri Kota Batam

Hasil pantauan kabarmasa.com, kantor terlihat pengamanan yang sangat ketat, terbukti pas saat ibu kejaksaan negri kota batam di mintai keteranagan oleh jurnalis kabarmasa.com langsung pengawalnya ngumpul ramai untuk mengawasi situasi kondisi tersebut, ada apa kantor kejaksaan negri kota batam ya?

“Terkesan Kejaksaan Negri Kota Batam takut kena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)”


Kondisi ruangan kejaksaan negri kota batam terlihat setiap pintu-pintu ruangan yang tertulis,”wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani”.


Photo istimewa : Ruang gelar perkara persidangan Online Kejaksaan Negri Kota Batam

Apakah benar kantor kejaksaan negri kota batam bersih dari Korupsi, KKN, Kolusi, nepotisme? pantauan Kejaksaan Republik Indonesia dan komisi pembrantasan korupsi republik indonesia


Undang-undang no 30 tahun 2022 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 1 poin 4 yang berbunyi, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dan pasal 5 Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi berasaskan pada:

a. kepastian hukum;

b. keterbukaan;

c. akuntabilitas;

d. kepentingan umum;

e. proporsionalitas; dan

f. penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Tindak pidana korupsi No.31 tahun 1999

Pasal 2 poin 1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).


Poin 2 Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.(Red-ZS)

Share:

Jajaran Polda Kepri Tidak Berdaya Judi Bola Pimpong Buka Kembali di Kota Batam, diminta Mabes Polri Turun Bertindak

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Kota Batam - Kekuatan bandar judi memang tidak bisa di pungkiri, kepolisian pun dibuat tidak berdaya, terbukti judi bola pimpong di kota Batam provinsi Kepulauan Riau buka kembali dan dibiarkan.


Adapun lokasi judi bola pimpong yang sudah beroperasi seperti hotel Pacifik, hotel K2 ( Spink ) seraya, dan Bilyard center Kota Batam. Sabtu (10/06/2023)


Begitu hebatnya bandar judi diduga telah mengkondisikan aparat  Kepolisian  setempat sehingga tidak mampu berbuat, sedangkan perintah Bapak Kapolri sangat tegas siapa yang tidak mampu menumpas akan di berikan sanksi tegas, apalagi jika ada oknum yang terlibat membekingi.


Salah satu aktivis Kepri namanya minta tidak dipublikasikan, ketika media meminta tanggapan tentang bukanya kembali judi bola pimpong, dengan enteng mengatakan kepada media," sudah rusak Mas moral aparat penegak hukum kita."


https://www.kabarmasa.com/2023/06/diskon-besar-besaran-judi-jenis-bola.html


Dengan bukanya judi bola pimpong mana berani pengusaha jika tidak ada koordinasinya, makanya oknum pengusaha berani.


Lanjutnya hendaknya Mabes Polri Turun ke Batam bertindak menangkap bandar judi bola pimpong yang ada di hotel Pacifik, hotel K2 ( Spink ) seraya dan Bilyard center,toh ini semua bandar- bandar lama yang ada di kota Batam,konon katanya bagian dari konsorsium tutupnya.(Red/ZS)

Share:

Bersama Menteri Kelautan & Perikanan, Gubernur Ansar Hadiri Puncak Peringatan Hari Laut Sedunia

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri  Puncak Peringatan Hari Laut Sedunia yang dilaksanakan di Kepulauan Riau tepatnya di Ballroom Hotel AP Premier Kota Batam, Jum'at (09/06/2023)


Sebagai informasi, Peringatan Hari Laut Sedunia diperingati setiap tanggal 8 Juni. Peringatan kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Kota Batam sejak kemarin dan mengangkat tema "Planet Ocean: Tides are Changing"  atau "Planet Samudra: Pasang Surut Berubah". 


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutan selamat datangnya, mengawali dengan ucapan terimakasih kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP, yang untuk kesekian kalinya, menggelar dan memilih Kepulauan Riau, sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara. 


"Tentu ini kebanggan bagi kami Kepulauan Riau, yang dipilih dan dipercaya sebagai pusat pelaksanaan peringatan Hari Laut Sedunia Tahun 2023" jelas Gubernur Ansar.


Menurut Gubernur Ansar, Provinsi Kepri yang luas wilayahnya sebagian besar adalah lautan yang mencapai 94 persen, memang sangat memfokuskan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, sebagai fundamental perekonomian, guna bisa menopang kemajuan pembangunan. 

Karenanya, sambung Gubernur Ansar, pihaknya terus mendorong berbagai upaya dan kebijakan terkait pengembangan perekonomian dan industri berbasis maritim, guna menopang kemajuan ekonomi baik daerah dan juga nasional. Mengingat potensi kelautan Indonesia yang memang luar biasa besarnya.


"Bahkan saat ini, 48 persen pendapatan domestik regional bruto di Kepri, disumbangkan dari kegiatan perekomomian berbasis industri kemaritiman yang memanfaatkan potensi sumber daya laut. Termasuk juga didalamnya, sektor pariwisata berbasis maritim" ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga menyampaikan progam pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, salah satunya pengembangan potensi kelautan dan perikanan,  termasuk juga pemberian asuransi untuk perlindungan dan keselamatan kerja bagi para nelayan kecil yang tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Riau.


"Untuk itu kami mengharapkan dukungan dan support dari KKP untuk terus membantu memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan di Kepri. Agar makin memberikan kontribusi maksimal,  bagi kemajuan pembangunan", tutupnya.

Sementara itu Sekjen Kementrian KKP Antam Novembar mengatakan, kalau laut mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia seperti sumber makanan, sebagai tempat rekreasi hingga sebagai pemersatu dan pemisah batas antar bangsa. 


Menurutnya, meski lautan menutupi lebih dari 70 persen bumi, tapi menghasilkan setidaknya 50 persen oksigen dan merupakan rumah bagi sebagian besar keanekaragaman hayati bumi, jelas Antam Novambar. 


"Dan yang lebih penting dari itu, laut merupakan sumber protein utama bagi lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia, " tambahnya.


Rangkaian puncak Peringatan Hari Laut Sedunia kali ini, diisi tiga  agenda kegiatan. Yang pertama adalah peluncuran  buku harvest strategy, mewujudkan pengelolaan ikan tuna berkelanjutan dan terukur, berikutnya pemberian penghargaan bagi tokoh inspirasi ekonomi biru, hingga yang terakhir podcast segara. 


Peluncuran buku harvest strategy langsung dilakukan oleh Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, juga pemberian penghargaan berupa Awarding Tokoh Inspirasi Ekonomi Biru. Masing masing kepada KH Abdurrahman Wahid sebagai Pendiri Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang pada kesempatan tersebut diwakilkan kepada putrinya Yenni Wahid. 


Berikutnya penghargaan kepada Sarwono Kusumaatmadja sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Pertama Republik Indonesia. Yang  diwakili oleh putranya Krisnan Kusumaatmadja. Terakhir penghargaan kepada Hasjim Djalal sebagai diplomat/ pakar hukum laut yang mewujudkan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. 


Sebagai penutup  adalah Podcast Segara yang menghadirkan nara sumber Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono,  dengan moderator adalah Wahyu Muryadi Staf Khusus Menteri bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, serta Siane Indriani Staf Khusus Menteri bidang Kelembagaan Media. (Red/ZS)

Share:

Menurut Pengamat Politik Menilai Erick Thohir di Nilai Cocok Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo


KABARMASA.COM, JAKARTA - Seperti yang kita ketahui Partai PDI telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai kandidat yang aka maju dalam kontestasi pemilihan presiden, hal ini pasti membuat publik bertanya – Tanya siapa yang akan bersandingan denga Ganjar Pranowo, di ketahui banyak nama – nama yang akan muncul dalam persandigan demi meningkatkan keserasisan politik sehingga dapat meninggkatkan elektabilitas juga memenangkan pilpres 2024.

Disini saya melihat salah satu kandidat yang sangat layak di sandingkan denan Ganjar Pranowo adalah Erick Thohir bukan tanpa dasar saya beropini seperti itu, kita ketahui Ganjar dinilai adalah seseorang yang ngentrik dan juga banyak di gemari kaum muda, berikut juga dengan Erick thohir yang baru saja menjadi ketua PSSI yang telah menorah tinta emasi di dalam sepak bola Indonesia yaitu berhasil memenakan seagames di Cambodia.

Menurut Afad Usasra S.H, banyak kandidat kuat yang dapat di sandingkan dengan Gajar Pranowo, namun yang terlihat paling menonjol adalah Erick Thorir di banding kandidat lainya apabila Ganjar Pranowo Capres Dan Erick Thohir Cawapres ini aka menaikan elektabilitas dan juga akan sangat di gemari oleh para kaula mulai dari muda sampai denga yang tua.

Erick Thohir, menurut dia, telah sukses mengemban amanah sebagai pembantu presiden. Hal itu terlihat dari keberhasilan Erick Thohir menuntaskan berbagai tugas khusus yang diberikan demi membantu rakyat. “Bahwa dalam banyak kerja presiden memberikan tugas khusus pada Erick Thohir itu juga menuai begitu banyak tantangan,” Terang Afad

Erick Thohir tercatat berhasil menuntaskan tugas khusus dari presiden. Mulai dari kecakapan dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mendatangkan jutaan vaksin dari berbagai negara.
Selepas itu, Erick Thohir berperan aktif dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menggenjot program Mekaar, KUR serta Makmur yang ekonomi masyarakat semakin bergerak.

Kinerja optimal Erick Thohir bahkan membuat laba pendapatan BUMN meningkat signifikan. Mulai dari Rp13 triliun di 2020 menjadi Rp124,7 triliun pada 2021 dan kini kembali meningkat hingga Rp303,7 triliun, “Tapi kita butuh Sosok Seperti Erick Thohir. Ada kebutuhan Republik ini terhadap sosok Erick Thohir untuk bisa menjawab banyak tantangan di Indonesia pasca 2024, Tutup Afad dalam opininya.
Share:

Satgas TPPO Polri: Jaringan Nunukan Pakai Jalur Resmi dan Jalur Tikus

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengungkap jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Nunukan Kalimantan Utara dan Tawau Malaysia. Jaringan penjahat itu mengirim pekerja migran ilegal lewat jalur resmi dan jalur tidak resmi untuk menyeberang ke Malaysia.


"Para pelaku akan memanfaatkan dua jalur, yaitu jalur resmi dan jalur tidak resmi atau yang biasa kita sebut sebagai jalur tikus," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

 

Untuk jalur resmi, pelaku akan merekrut para korban dari daerah asalnya, menyiapkan tiket perjalanan, lalu bersama dengan korban berangkat menggunakan kapal menuju Malaysia. Korban sudah memiliki paspor namunt idak dilengkapi dengan persyaratan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani-rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen lengkap.

 

Dokumen lengkap yang dimaksud di atas adalah surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja. Semua itu tidak ada dalam pengiriman buruh migran ilegal yang berhasil digagalkan polisi pada 6 Juni 2023.



"Kemudian, untuk pelaku yang menggunakan jalur tikus, mereka berperan sebagai koordinator pengiriman dari Nunukan ke Tawau. Pelaku akan menjemput para korban di Pelabuhan Tunon Taka, Nunuka, kemudian memberikan penampungan sementara kepada para korban, lalu menyiapkan moda transportasi menuju Tawau seperti speedboat atau mobil, hingga para korban tiba di Tawau," kata Asep.



Ada delapan orang tersangka yang ditangkap polisi. Para tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsidair Pasal 81 Jo Pasl 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dn denda maksimal Rp 600.000.000,-.


"Selama kegiatan ini, kami telah berhasil menyelamatkan 123 korban yang terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Para korban berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

 

Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama dengan TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni, PT Pelindo Nunukan, dan KSOP Nunukan.


Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.


Share:

Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 WNI ke Malaysia, 11 Masih Balita

KABARMASA.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.


"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).


Tim gabungan yang dimaksud terdiri atas Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.

 

Dia menjelaskan, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.



Asep menerangkan, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing.



"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.



Hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.


"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas Asep.



Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.



"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep.

Share:

Datangi Kejagung RI, KONAMI Minta Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo di Periksa

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan aktivis Jambi yang tergabung dalam aliansi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (08/06/2023).

Dalam aksi itu Konami meminta pihak Kejagung untuk mengusut dana pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Korlap aksi Ismail mengatakan, terkait dana pinjaman dari PT SMI ini sudah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Jambi namun belum ada tanggapan, dan sudah juga kami laporkan di Kejagung, karena belum ada tanggapan, pada hari ini kembali kami suarakan di Kejagung.

"Sudah pernah kami laporkan di Kejagung dan Kejati Jambi, sampai saat ini persoalan dana pinjaman dari PT SMI masih berjalan ditempat," ujar Ismail.

Lanjut Ismail, maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi Konami, meminta pihak Kejagung untuk mengevaluasi kinerja pihak Kejati Jambi, ungkapnya.

Ismail menuturkan, ada beberapa kegiatan di Kabupaten Merangin yang menggunakan dana pinjaman dari PT SMI.

Beberapa kegiatan itu yakni, peningkatan jalan Simpang Sungai Sakai - Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99, yang dilaksanakan PT Adhipati Bangun Nagara Pada.

Peningkatan jalan Muara Jernih - Muara Kibul, dengan nilai kontrak Rp. 29.803.024.777,30 yang dilaksanakan PT. Dwikarsa Mandiri Utama.

Peningkatan jalan Simpang Margoyoso - Batas Tebo (Sri Sembilan - Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31 yang dilaksanakan PT Merangin Karya Sejati.

Peningkatan jalan Simpang Danau Pauh - Rantau Kermas dengan nilai kontrak Rp. 35.070.102.131,20 yang dilaksanakan PT Sarang Teknik Canggih.

Peningkatan jalan Simpang Tambang Emas - Rasau dengan nilai kontrak Rp. 14.682.630.171,41 yang dikerjakan oleh PT Perdana Lokaguna.

Peningkatan jalan Pulau Layang - Nalo Gedang dengan nilai kontrak Rp. 26.684.334.037,94 yang dikerjakan oleh PT Air Tenang.

Ismail mengatakan semua pekerjaan itu bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui dana pinjaman dari PT SMI tahun 2020-2021.

Maka dari itu, dikatakan Ismail, Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo serta pihak terkait harus diperiksa.

"Periksa Gubernur Jambi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Merangin, dan PJ Bupati Tebo, Aspan yang dulu menjabat sebagai Kadis PUPR Merangin serta pihak terkait lainnya," pungkas Ismail.(Red)
Share:

Diskon Besar-besaran: Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau

Photo Istimewa kabarmasa.com – Gelanggang Permainan (Gelper) yang izinnya dikeluarkan dinas BPM-PTSP Pemko Batam diduga sudah beralih fungsi menjadi permainan judi dan parahnya lagi para pengusaha nakal memanfaatkan judi mesin bola pimpong di hotel maupun koraoke untuk menarik pengunjung.


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay,M-two ,sping, cettik maupun diskotik Pelanet dan pasifik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola. Kamis (08/06/2023)


Diskon Besar-besaran Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau Anehnya, pengawasan pihak pemerintah Batam sangatlah kurang terkait adanya Gelper berbau judi, begitu juga judi bola pimpong sehingga aparat penegak hukum sudah sering melakukan razia bahkan kasusnya masuk dipersidangan PN Batam, walaupun vonisnya ringan. 


Hasil pantauan kabarmasa.com Sepertidiketahui, Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 minggu lebih kurang di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan, kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. 


Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.(Red/ZS)


Share:

Sidang Kejaksaan Negri Batam: Kasus Penggelapan KSP Karya Bhakti, Korban Ungkap Seluruh Pelaku


 

Photo istimewa sidang perkera pengelapan KSP Karya Bhakti tahap ke-1 (satu) 

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Sidang lanjutan kedua kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti Belakangpadang dengan terdakwa ER berlangsung secara daring di Kejaksaan Negeri Kota Batam pada Kamis (8/6/2023).

Pada sidang perdana sebelumnya (31/6/2023), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ketua KSP Karya Bhakti Suratno dan Kepala Teller Rohani serta 1 korban yang hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung 10 menit dengan 2 pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU kepada masing-masing saksi.

Hari Kamis, Jaksa Penuntut Umum kembali memanggil saksi korban untuk dapat memberikan kesaksiannya didalam persidangan, namun tidak terlihat saksi dari pihak KSP Karya Bhakti dalam persidangan hari ini.

Photo istimewa: sidang perkara pengelapan KSP Karya Bhakti tahap ke-2

Jurnalis kabarmasa.com merekam di bilang membuat keributan saat sidang berjalan. “padahal secara undang undang pers no 40 tahun 1999 sudah di jelaskan.

Sari Puspita, selaku saksi korban dalam kasus ini mengharapkan pelaku dapat diungkap dan dituntut seadil-adilnya, korbanpun mempertanyakan pengawas KSP Karya Bhakti yang tidak dipanggil untuk memberikan kesaksian.

"Kami minta seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat bertanggungjawab dan diadili, ER hari ini sudah mau bertanggungjawab, yang lainnya bagaimana, kok Pak Amri Bedu selaku pengawas KSP Karya Bhakti tidak dimintai kesaksiannya, apa karena beliau anggota dewan," ucapnya dengan raut kekesalan.

Tambahnya, menurutnya terdapat kejanggalan dalam kasus ini yang belum terbuka.

"Masih belum terungkap seutuhnya, ER melakukan perbuatannya ditahun 2014-2015, merupakan pekerja / Karyawan KSP yang diberhentikan pada tahun 2015. Mulai dari 2015 hingga Tahun 2021 Koperasi KSP masih mengumpulkan duit masyarakat dan pada tahun 2021 baru masyarakat buat laporan karna duit yang dititip di KSP Raup tanpa jejak,  siapa yang bertanggungjawab, uang yang hilang dilaporkan pada Th 2021 haruskah ditanggung karyawan yang sudah diberhentikan pada 2015 lalu oleh KSP, maka kami laporkan badan koperasinya bukan individunya, ini harusnya dapat dicermati bersama," ujarnya menjelaskan kejanggalan kasus ini.

Photo Istimewa : saat Ibu Kejaksaan Negri Batam tiba di kantor

Saat kabarmasa.com memintai keterangan kepada ibu kejari hasil sidang,  rekaman jurnalis kabarmasa.com untuk di hapus oleh pihak kasih intel kejaksaan negri batam, ada apa kantor kejaksaan negri batam ya?

Menurut Dedy Wahyudi Hasibuan selaku Ketua PC PMII Batam yang turut mengawal persidangan, mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti di terdakwa ER yang bertantgungjawab.

Tiba Ibu Kejari Negri Batam langsung di pertanyakan oleh ketua PC PMII Batam proses persidangan tersebut,"Kami harap kasus ini tidak berakhir disatu pelaku ini saja yang diungkap, banyak pelaku lain yang terjerat dalam kasus ini harus bertanggungjawab, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara terbuka," pungkasnya penuh harap.

Tambahnya, pihaknya berharap Kajari Batam dapat ikut mengawal dan memberikan atensi terhadap kasus penggelapan yang merugikan masyarakat Belakangpadang.

"Kami minta Kajari Batam ikut memberikan atensinya, ada 267 korban yang harus dipertimbangkan aspek sosiologis hukum ditengah masyarakat dengan mengedepankan hati nurani, jangan sampai ada muncul kasus baru apabila penegakkan hukumnya neko-neko," tegas Dedy.

Saat ditemui awak media, Abram Marojahan selaku Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut enggan memberikan komentar sampai adanya putusan akhir terhadap perkara yang ditanganinya itu.(Red/ZS)
Share:

Personel Polda Metro Kembali Raih Prestasi di Bidang Olahraga


KABARMASA.COM, JAKARTA – Tinta emas kembali ditorehkan personel POlda Metro Jaya dalam bidang olahraga. Setidaknya ada lima personel yang menunjukkan prestasinya dari cabang olahraga yang diikuti masing-masing anggota, Rabu (7/6/2023).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Polda Metro Jaya yang berprestasi ini. Apresiasi diberikan Suyudi dalam bentuk piagam penghargaan. Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten.

“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang salah satunya olahraga,” katanya.

Secara simbolis pemberian penghargaan dilakukan pengalungan bunga oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda pada Apel Pamen Polda Metro Jaya di Lapangan depan Gedung Ditreskrimsus PMJ.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan reward dan punishment.

“Selain memberikan reward atas keberhasilan dan prestasi personel, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberikan hukuman (punishment) kepada personel yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Anggota Polda Metro Jaya yang diberikan pengalungan bunga atas prestasi yang dicapainya antara lain:

1. Bripka Ciciota Surbakti Juara 1 Danjen Kopassus Shooting Championship 2023;
2. Briptu Zaini Juara 2 Pencak Silat Piala Kasad Ke-1 2023;
3. Bripda Yosafat Riski Juara 3 Muaythai Bupati Cup Klungkung 2023 (Satbrimob Polda Metro Jaya).

Selain polisi laki-laki (Polki), 2 orang Polwan juga menerima penghargaan yang sama. mereka adalah:

1. Bripda Dinar (Satbrimob Polda Metro Jaya) Juara 2 dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Kasad Tahun 2023.
2. Bripda Tika (Satbrimob Polda Metro Jaya) Juara 2 dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Kasad Tahun 2023.
Share:

Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia


KABARMASA.COM, JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu berkaitan peralangan tender perihal pembangunan gedung raboraturium multi media UIN Kendari tahun anggaran 2023, Di duga Menyalahi wewenang,aturan serta persyaratan tertulis yang di buat oleh pokja sendiri maka dengan ini kami menduga telah terjadi indikasi KKN antara pokja pemelihan terkait dengan pemenang,menurut peraturan perundang-undangan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,Kolusi,dan Nepotisme kata sang orator Guntur harahap dalam penyampaian narasinya di depan pintu masuk/atau gerbang kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini guntur harap menambahkan bahwa ada beberapa permasalahan dalam tender proyek yang di menangkan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai.yaitu.

- kesalahan dalam melakukan evaluasi

- penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang di atur dalam peraturan presiden nomor 16 thn 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan ketentuan yang di tetpkan dalam dokumen pemilihan.

- Rekayasa dan persengkokolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat.

- penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan ,pimpinan UKPBJ,PPK,PA/KPA .dan/atau kepala daerah. Jakarta, Rabu (07/06/2023)

Berdasarkan beberapa permaslahan di atas telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kerja pokja Dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.sehingga perlu penanganan yang serius oleh pihak penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kejaksaan Agung, Kepolisian,Dan BPK untuk melakukan tim investigasi Guna Menindak lanjuti Adanya terjadi tindak pidan korupsi yang dengan sengaja di lakukan oleh panitia penyelenggara Tender proyek UIN Kendari senilai 38,5 Miliar.kata guntur dalam narasinya.

Menurut guntur ada indikasi dugaan kerjasama antara beberapa pihak yang mengambil keuntungan bersama baik panitia penyelenggara,bahkan ada keterlibatan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag,lanjut guntur mendesak pimpinan kemenag Yaqut Cholil Qomas untuk mengambil kebijakan segera memecat dirjen pendidikan islam dan jajaran panitia penyelenggara tender proyek UIN kendari yang merugikan negara miliaran rupiah ,tutup sang sang orator.

Tuntutan

1. Telah di duga kuat terjadinya KKN dalam Penyelenggara proyek UIN Kendari Senilai 38,5 miliar dalam Kemenag ( Dirjenpendis)

2. Meminta KPK untuk segera melakukan investigasi langsung kepanitiaan lelang kemenag RI.

3. Mendesak BPK-RI segera melakukan investigasi dan audit terhadap proyek UIN Kendari.

4. KPK segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus KKN dalam penyelenggara proyek UIN Kendari di tubuh kemenag RI.

5. Mendesak menteri agama Ri Yaqut Cholil Qomas segera memecat Panitia Pokja beserta dirjen pendidikan islam dalam kasus tindak pidan Korupsi, kolusi dan nepotisme proyek UIN kendari. (Red/ZS)

Share:

Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Langsung Wakabareskrim

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Sandi mengatakan Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6).

 

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Ia mengatakan Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh para Wakil Kapolda.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ujar Listyo dalam arahannya.

Sebelumnya, Listyo mengatakan jajaran kepolisian sudah mulai bekerja dan melakukan pemetaan guna menentukan langkah-langkah terkait dalam penindakan TPPO.

Lebih khusus, ia juga telah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga guna memetakan kelompok atau sindikat TPPO.

Menurutnya peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, masih dapat ditingkatkan agar para korban bisa segera mendapat perlindungan.

"Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar tidak ada lagi aksi beking-bekingan yang membuat kasus TPPO menjadi tidak terbendung. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

"Tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ucap Mahfud.

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tuturnya.


Share:

PT Ceria Nugraha Indotama Kembali Diganjar Proper Biru dari KLHK

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Status Proper Biru ini sudah didapatkan oleh PT CNI empat kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK .386/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.



Dalam penilaian Proper pada perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai Permen LHK No 1 tahun 2021 tentang proper, menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3 serta Pengendalian Kerusakan Lingkungan.

Berdasarkan peraturan menteri tersebut, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.


"Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Makkawaru, di Jakarta, Senin (5/6/2023).


Andi Makkawaru menambahkan, penilaian juga termasuk Pengendalian Kerusakan Lahan meliputi upaya sistematis yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.


"Termasuk juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Pengelolaan lingkungan yang selanjutnya disebut RKL/RPL, Persetujuan Lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, serta Audit Lingkungan Hidup berupa evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," urainya.


Menurut Andi Makkawaru, dengan adanya penilaian proper biru ini, menunjukkan perusahaan dalam hal ini PT CNI bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, hal ini  juga yang sangat perlu untuk di pahami bersama oleh pihak-pihak terkait.


"Perusahaan Pemegang Proper Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLHK)," imbuhnya.

Share:

Warga Kota Batam di hebohkan: Diduga Kepala Bea Cukai Batam Bungkam terkait Lelang Mobil Sport Fiktif sebesar 32 Miliar

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Kota Batam - Dunia persilatan di hebohkan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Tipe B Batam) diduga telah kelabuhi pihak Kepolisian Polda Kepri dan Bapenda Kepri atas pelelangan lima mobil sport tahun 2021 yang diduga fiktif. 


Hasil pantauan kabarmasa.com, Pelelangan lima mobil sport tersebut tidak terdaftar di data Bapenda dan Polda Kepri yang diduga adanya permainan pihak Bea Cukai Batam terhadap para pemenang lelang tersebut. Rabu (06/06/2023)


Berdasarkan data kabarmasa.com - Lima mobil sport yang di lelang oleh Bea Cukai Batam diduga fiktif tersebut ialah Nissan GTR BAR No Rangka BNR34400936 No mesin tidak di ketahui, Nissan GTR E No Rangka BCNR33043403 No mesin tidak di ketahui, BMW 335i No Rangka WBAWL72030JZ95338 No mesin 0239R009, Detomasso No Rangka tidak di ketahui No mesin tidak diketahui, BMW R60 No Rangka tidak di ketahui No mesin tidak di ketahui.



Atas lima lelang mobil sport di Bea Cukai Batam, kabarmasa.com telah melakukan konfirmasi secara resmi Bea Cukai Batam yang diduga telah menggelapkan data lelang kembali muncul sebuah kasus pada data kabarmasa.com yang menunjukan bahwa Bea Cukai Batam diduga semena-mena memasukan empat mobil sport tampa dorkap dari BP Batam yang terdiri dari mobil Land Rover Defender AT, Mercedes Benz S 500 A/T 4WD, Mercedes Benz E 53 A/T 4WD dan Honda NSX AT dengan total nilai 4.830.470.400,00 miliar.


Dari pemasukan empat mobil sport PPFTZ-01 yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam diduga bahwa Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam) diduga kembali melakukan penggelapan data mobil sport yang tidak ada dokumen izin pemasukan dari BP Batam.


Sementara itu, terkait empat mobil sport yang tidak memiliki Dokumen Lengkap dari BP Batam dan pabean yang di bebaskan Bea Cukai Batam yang diduga mengakibatkan kelilangan penerimaan Negara sebesar Rp. 32.382.977.882,64, kabarmasa.com melakukan konfirmasi kepada Humas Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B).


Namun hingga detik ini, belum dapat tangapan konfrimasi mendapatkan balasan dari Bea Cukai Batam. Dengan tidak dibalaskan konfirmasi chat wadsapp kabarmasa.com atau di blogkir diduga kuat Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam) bungkam seribu bahasa.


Hingga berita ini di Publikasikan, Dirjen Bea Cukai belum di Mintai keterangan atas dugaan penggelapan data lelang kepada Polda Kepri dan Bapenda Kepri serta PPFTZ yang diduga kuat mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 32.382.977.882,64 yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam).(Red/ZS)

Share:

Danramil 13 Baktiya /dim Beserta Anggota Sambut Kunjungan Kerja Dandim 0103/Aceh Utara

KABARMASA.COM, ACEH UTARA - Kunjungan kerja Komandan Kodim 0103/Aut terus berlanjut kali ini Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0103 Koorcab Rem 011/LW PD Iskandar Muda Ny.Dina HS.Nurhono,menyambangi Koramil 13/Baktiya dim yang berada di Desa Menasah Alue Ie puteh , Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (06/06/2023).

Kedatangan Dandim ke Koramil di sambut langsung oleh Danramil beserta anggota dan Dari unsur Muspika Kecamatan Baktiya.

Dalam kunjungan kerjanya Letkol Inf Hendrasari memberikan arahan kepada anggota prajurit untuk menjaga Kesehatan,dan tetap semangat dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara terutama untuk Sapta marga ,Sumpah Prajurit dan Delapan wajib TNI harus inplementasikan ke masyarakat desa masing masing binaan nya.

Untuk Babinsa saya harapkan bisa menguasai wilayah binaannya serta kenali tokoh – tokoh masyarakat yang ada dan apa bila ada permasalahan di wilayah agar segera di selesaikan dengan baik jika ada kendala di lapangan segera berkoordinasi ataupun laporkan sesuai Sebagai  mana mestinya .

Babinsa harus selalu melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga maupun tokoh masyarakat guna mengetahui kendala yang ada di wilayah sehingga bila ada permasalahan Babinsa bisa mengatasinya,


 setiap permasalahan tidak hanya bisa di selesaikan dengan hukum saja tetapi dengan cara kumpul, duduk bareng sambil ngopi maka akan mudah di selesaikan secara kekeluargaan karena adanya komunikasi yang sudah terjalin baik.
kita wajip menjaga kekompakan sesama anggota bila ada kendala di lapangan saling membantu agar tugas pokok kita tetap berjalan dengan baik Ungkapnya.

Terakhir Dandim 0103/Aut Menyantunin Anak yatim serta melanjutkan kunjungan, dalam agenda Sirahturrahmi ke salah satu pondok pesantren  di desa Lhok suetui yang ada dikecamatan baktiya ,serta memberikan bantuan sembako sebagai buah tangan Dandim 0103, semoga bisa sedikit mebantu bagi santri - santri yang sedang menambah ilmu agama di pondok pesantren tersebut , Tutup Letkol inf nurhono S.I.P M.P.I, (ZR)
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts