Diskon Besar-besaran: Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau

Photo Istimewa kabarmasa.com – Gelanggang Permainan (Gelper) yang izinnya dikeluarkan dinas BPM-PTSP Pemko Batam diduga sudah beralih fungsi menjadi permainan judi dan parahnya lagi para pengusaha nakal memanfaatkan judi mesin bola pimpong di hotel maupun koraoke untuk menarik pengunjung.


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay,M-two ,sping, cettik maupun diskotik Pelanet dan pasifik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola. Kamis (08/06/2023)


Diskon Besar-besaran Judi Jenis Bola Angin dan Gelangang Permainan berkedok hadiah menarik dihadapan dengan Jelas ke-Mabes Polri di Kepulauan Riau Anehnya, pengawasan pihak pemerintah Batam sangatlah kurang terkait adanya Gelper berbau judi, begitu juga judi bola pimpong sehingga aparat penegak hukum sudah sering melakukan razia bahkan kasusnya masuk dipersidangan PN Batam, walaupun vonisnya ringan. 


Hasil pantauan kabarmasa.com Sepertidiketahui, Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 minggu lebih kurang di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan, kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. 


Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.(Red/ZS)


Share:

Sidang Kejaksaan Negri Batam: Kasus Penggelapan KSP Karya Bhakti, Korban Ungkap Seluruh Pelaku


 

Photo istimewa sidang perkera pengelapan KSP Karya Bhakti tahap ke-1 (satu) 

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Sidang lanjutan kedua kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti Belakangpadang dengan terdakwa ER berlangsung secara daring di Kejaksaan Negeri Kota Batam pada Kamis (8/6/2023).

Pada sidang perdana sebelumnya (31/6/2023), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ketua KSP Karya Bhakti Suratno dan Kepala Teller Rohani serta 1 korban yang hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung 10 menit dengan 2 pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU kepada masing-masing saksi.

Hari Kamis, Jaksa Penuntut Umum kembali memanggil saksi korban untuk dapat memberikan kesaksiannya didalam persidangan, namun tidak terlihat saksi dari pihak KSP Karya Bhakti dalam persidangan hari ini.

Photo istimewa: sidang perkara pengelapan KSP Karya Bhakti tahap ke-2

Jurnalis kabarmasa.com merekam di bilang membuat keributan saat sidang berjalan. “padahal secara undang undang pers no 40 tahun 1999 sudah di jelaskan.

Sari Puspita, selaku saksi korban dalam kasus ini mengharapkan pelaku dapat diungkap dan dituntut seadil-adilnya, korbanpun mempertanyakan pengawas KSP Karya Bhakti yang tidak dipanggil untuk memberikan kesaksian.

"Kami minta seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat bertanggungjawab dan diadili, ER hari ini sudah mau bertanggungjawab, yang lainnya bagaimana, kok Pak Amri Bedu selaku pengawas KSP Karya Bhakti tidak dimintai kesaksiannya, apa karena beliau anggota dewan," ucapnya dengan raut kekesalan.

Tambahnya, menurutnya terdapat kejanggalan dalam kasus ini yang belum terbuka.

"Masih belum terungkap seutuhnya, ER melakukan perbuatannya ditahun 2014-2015, merupakan pekerja / Karyawan KSP yang diberhentikan pada tahun 2015. Mulai dari 2015 hingga Tahun 2021 Koperasi KSP masih mengumpulkan duit masyarakat dan pada tahun 2021 baru masyarakat buat laporan karna duit yang dititip di KSP Raup tanpa jejak,  siapa yang bertanggungjawab, uang yang hilang dilaporkan pada Th 2021 haruskah ditanggung karyawan yang sudah diberhentikan pada 2015 lalu oleh KSP, maka kami laporkan badan koperasinya bukan individunya, ini harusnya dapat dicermati bersama," ujarnya menjelaskan kejanggalan kasus ini.

Photo Istimewa : saat Ibu Kejaksaan Negri Batam tiba di kantor

Saat kabarmasa.com memintai keterangan kepada ibu kejari hasil sidang,  rekaman jurnalis kabarmasa.com untuk di hapus oleh pihak kasih intel kejaksaan negri batam, ada apa kantor kejaksaan negri batam ya?

Menurut Dedy Wahyudi Hasibuan selaku Ketua PC PMII Batam yang turut mengawal persidangan, mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti di terdakwa ER yang bertantgungjawab.

Tiba Ibu Kejari Negri Batam langsung di pertanyakan oleh ketua PC PMII Batam proses persidangan tersebut,"Kami harap kasus ini tidak berakhir disatu pelaku ini saja yang diungkap, banyak pelaku lain yang terjerat dalam kasus ini harus bertanggungjawab, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara terbuka," pungkasnya penuh harap.

Tambahnya, pihaknya berharap Kajari Batam dapat ikut mengawal dan memberikan atensi terhadap kasus penggelapan yang merugikan masyarakat Belakangpadang.

"Kami minta Kajari Batam ikut memberikan atensinya, ada 267 korban yang harus dipertimbangkan aspek sosiologis hukum ditengah masyarakat dengan mengedepankan hati nurani, jangan sampai ada muncul kasus baru apabila penegakkan hukumnya neko-neko," tegas Dedy.

Saat ditemui awak media, Abram Marojahan selaku Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut enggan memberikan komentar sampai adanya putusan akhir terhadap perkara yang ditanganinya itu.(Red/ZS)
Share:

Personel Polda Metro Kembali Raih Prestasi di Bidang Olahraga


KABARMASA.COM, JAKARTA – Tinta emas kembali ditorehkan personel POlda Metro Jaya dalam bidang olahraga. Setidaknya ada lima personel yang menunjukkan prestasinya dari cabang olahraga yang diikuti masing-masing anggota, Rabu (7/6/2023).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Polda Metro Jaya yang berprestasi ini. Apresiasi diberikan Suyudi dalam bentuk piagam penghargaan. Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten.

“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang salah satunya olahraga,” katanya.

Secara simbolis pemberian penghargaan dilakukan pengalungan bunga oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda pada Apel Pamen Polda Metro Jaya di Lapangan depan Gedung Ditreskrimsus PMJ.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan reward dan punishment.

“Selain memberikan reward atas keberhasilan dan prestasi personel, Polda Metro Jaya juga berkomitmen memberikan hukuman (punishment) kepada personel yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Anggota Polda Metro Jaya yang diberikan pengalungan bunga atas prestasi yang dicapainya antara lain:

1. Bripka Ciciota Surbakti Juara 1 Danjen Kopassus Shooting Championship 2023;
2. Briptu Zaini Juara 2 Pencak Silat Piala Kasad Ke-1 2023;
3. Bripda Yosafat Riski Juara 3 Muaythai Bupati Cup Klungkung 2023 (Satbrimob Polda Metro Jaya).

Selain polisi laki-laki (Polki), 2 orang Polwan juga menerima penghargaan yang sama. mereka adalah:

1. Bripda Dinar (Satbrimob Polda Metro Jaya) Juara 2 dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Kasad Tahun 2023.
2. Bripda Tika (Satbrimob Polda Metro Jaya) Juara 2 dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Kasad Tahun 2023.
Share:

Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia


KABARMASA.COM, JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu berkaitan peralangan tender perihal pembangunan gedung raboraturium multi media UIN Kendari tahun anggaran 2023, Di duga Menyalahi wewenang,aturan serta persyaratan tertulis yang di buat oleh pokja sendiri maka dengan ini kami menduga telah terjadi indikasi KKN antara pokja pemelihan terkait dengan pemenang,menurut peraturan perundang-undangan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,Kolusi,dan Nepotisme kata sang orator Guntur harahap dalam penyampaian narasinya di depan pintu masuk/atau gerbang kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini guntur harap menambahkan bahwa ada beberapa permasalahan dalam tender proyek yang di menangkan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai.yaitu.

- kesalahan dalam melakukan evaluasi

- penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang di atur dalam peraturan presiden nomor 16 thn 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan ketentuan yang di tetpkan dalam dokumen pemilihan.

- Rekayasa dan persengkokolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat.

- penyalahgunaan wewenang oleh pokja pemilihan ,pimpinan UKPBJ,PPK,PA/KPA .dan/atau kepala daerah. Jakarta, Rabu (07/06/2023)

Berdasarkan beberapa permaslahan di atas telah terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kerja pokja Dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.sehingga perlu penanganan yang serius oleh pihak penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kejaksaan Agung, Kepolisian,Dan BPK untuk melakukan tim investigasi Guna Menindak lanjuti Adanya terjadi tindak pidan korupsi yang dengan sengaja di lakukan oleh panitia penyelenggara Tender proyek UIN Kendari senilai 38,5 Miliar.kata guntur dalam narasinya.

Menurut guntur ada indikasi dugaan kerjasama antara beberapa pihak yang mengambil keuntungan bersama baik panitia penyelenggara,bahkan ada keterlibatan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag,lanjut guntur mendesak pimpinan kemenag Yaqut Cholil Qomas untuk mengambil kebijakan segera memecat dirjen pendidikan islam dan jajaran panitia penyelenggara tender proyek UIN kendari yang merugikan negara miliaran rupiah ,tutup sang sang orator.

Tuntutan

1. Telah di duga kuat terjadinya KKN dalam Penyelenggara proyek UIN Kendari Senilai 38,5 miliar dalam Kemenag ( Dirjenpendis)

2. Meminta KPK untuk segera melakukan investigasi langsung kepanitiaan lelang kemenag RI.

3. Mendesak BPK-RI segera melakukan investigasi dan audit terhadap proyek UIN Kendari.

4. KPK segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus KKN dalam penyelenggara proyek UIN Kendari di tubuh kemenag RI.

5. Mendesak menteri agama Ri Yaqut Cholil Qomas segera memecat Panitia Pokja beserta dirjen pendidikan islam dalam kasus tindak pidan Korupsi, kolusi dan nepotisme proyek UIN kendari. (Red/ZS)

Share:

Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Langsung Wakabareskrim

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.

Sandi mengatakan Satgas TPPO yang telah dibentuk itu akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/6).

 

Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Ia mengatakan Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh para Wakil Kapolda.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Listyo, dalam arahannya, juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ujar Listyo dalam arahannya.

Sebelumnya, Listyo mengatakan jajaran kepolisian sudah mulai bekerja dan melakukan pemetaan guna menentukan langkah-langkah terkait dalam penindakan TPPO.

Lebih khusus, ia juga telah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga guna memetakan kelompok atau sindikat TPPO.

Menurutnya peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, masih dapat ditingkatkan agar para korban bisa segera mendapat perlindungan.

"Saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar tidak ada lagi aksi beking-bekingan yang membuat kasus TPPO menjadi tidak terbendung. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5).

"Tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ucap Mahfud.

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tuturnya.


Share:

PT Ceria Nugraha Indotama Kembali Diganjar Proper Biru dari KLHK

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Status Proper Biru ini sudah didapatkan oleh PT CNI empat kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK .386/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.



Dalam penilaian Proper pada perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam sesuai Permen LHK No 1 tahun 2021 tentang proper, menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3 serta Pengendalian Kerusakan Lingkungan.

Berdasarkan peraturan menteri tersebut, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.


"Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Makkawaru, di Jakarta, Senin (5/6/2023).


Andi Makkawaru menambahkan, penilaian juga termasuk Pengendalian Kerusakan Lahan meliputi upaya sistematis yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.


"Termasuk juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Pengelolaan lingkungan yang selanjutnya disebut RKL/RPL, Persetujuan Lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, serta Audit Lingkungan Hidup berupa evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," urainya.


Menurut Andi Makkawaru, dengan adanya penilaian proper biru ini, menunjukkan perusahaan dalam hal ini PT CNI bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, hal ini  juga yang sangat perlu untuk di pahami bersama oleh pihak-pihak terkait.


"Perusahaan Pemegang Proper Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLHK)," imbuhnya.

Share:

Warga Kota Batam di hebohkan: Diduga Kepala Bea Cukai Batam Bungkam terkait Lelang Mobil Sport Fiktif sebesar 32 Miliar

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Kota Batam - Dunia persilatan di hebohkan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Tipe B Batam) diduga telah kelabuhi pihak Kepolisian Polda Kepri dan Bapenda Kepri atas pelelangan lima mobil sport tahun 2021 yang diduga fiktif. 


Hasil pantauan kabarmasa.com, Pelelangan lima mobil sport tersebut tidak terdaftar di data Bapenda dan Polda Kepri yang diduga adanya permainan pihak Bea Cukai Batam terhadap para pemenang lelang tersebut. Rabu (06/06/2023)


Berdasarkan data kabarmasa.com - Lima mobil sport yang di lelang oleh Bea Cukai Batam diduga fiktif tersebut ialah Nissan GTR BAR No Rangka BNR34400936 No mesin tidak di ketahui, Nissan GTR E No Rangka BCNR33043403 No mesin tidak di ketahui, BMW 335i No Rangka WBAWL72030JZ95338 No mesin 0239R009, Detomasso No Rangka tidak di ketahui No mesin tidak diketahui, BMW R60 No Rangka tidak di ketahui No mesin tidak di ketahui.



Atas lima lelang mobil sport di Bea Cukai Batam, kabarmasa.com telah melakukan konfirmasi secara resmi Bea Cukai Batam yang diduga telah menggelapkan data lelang kembali muncul sebuah kasus pada data kabarmasa.com yang menunjukan bahwa Bea Cukai Batam diduga semena-mena memasukan empat mobil sport tampa dorkap dari BP Batam yang terdiri dari mobil Land Rover Defender AT, Mercedes Benz S 500 A/T 4WD, Mercedes Benz E 53 A/T 4WD dan Honda NSX AT dengan total nilai 4.830.470.400,00 miliar.


Dari pemasukan empat mobil sport PPFTZ-01 yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam diduga bahwa Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam) diduga kembali melakukan penggelapan data mobil sport yang tidak ada dokumen izin pemasukan dari BP Batam.


Sementara itu, terkait empat mobil sport yang tidak memiliki Dokumen Lengkap dari BP Batam dan pabean yang di bebaskan Bea Cukai Batam yang diduga mengakibatkan kelilangan penerimaan Negara sebesar Rp. 32.382.977.882,64, kabarmasa.com melakukan konfirmasi kepada Humas Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B).


Namun hingga detik ini, belum dapat tangapan konfrimasi mendapatkan balasan dari Bea Cukai Batam. Dengan tidak dibalaskan konfirmasi chat wadsapp kabarmasa.com atau di blogkir diduga kuat Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam) bungkam seribu bahasa.


Hingga berita ini di Publikasikan, Dirjen Bea Cukai belum di Mintai keterangan atas dugaan penggelapan data lelang kepada Polda Kepri dan Bapenda Kepri serta PPFTZ yang diduga kuat mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 32.382.977.882,64 yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama (KPUBC Tipe B Batam).(Red/ZS)

Share:

Danramil 13 Baktiya /dim Beserta Anggota Sambut Kunjungan Kerja Dandim 0103/Aceh Utara

KABARMASA.COM, ACEH UTARA - Kunjungan kerja Komandan Kodim 0103/Aut terus berlanjut kali ini Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0103 Koorcab Rem 011/LW PD Iskandar Muda Ny.Dina HS.Nurhono,menyambangi Koramil 13/Baktiya dim yang berada di Desa Menasah Alue Ie puteh , Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (06/06/2023).

Kedatangan Dandim ke Koramil di sambut langsung oleh Danramil beserta anggota dan Dari unsur Muspika Kecamatan Baktiya.

Dalam kunjungan kerjanya Letkol Inf Hendrasari memberikan arahan kepada anggota prajurit untuk menjaga Kesehatan,dan tetap semangat dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara terutama untuk Sapta marga ,Sumpah Prajurit dan Delapan wajib TNI harus inplementasikan ke masyarakat desa masing masing binaan nya.

Untuk Babinsa saya harapkan bisa menguasai wilayah binaannya serta kenali tokoh – tokoh masyarakat yang ada dan apa bila ada permasalahan di wilayah agar segera di selesaikan dengan baik jika ada kendala di lapangan segera berkoordinasi ataupun laporkan sesuai Sebagai  mana mestinya .

Babinsa harus selalu melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga maupun tokoh masyarakat guna mengetahui kendala yang ada di wilayah sehingga bila ada permasalahan Babinsa bisa mengatasinya,


 setiap permasalahan tidak hanya bisa di selesaikan dengan hukum saja tetapi dengan cara kumpul, duduk bareng sambil ngopi maka akan mudah di selesaikan secara kekeluargaan karena adanya komunikasi yang sudah terjalin baik.
kita wajip menjaga kekompakan sesama anggota bila ada kendala di lapangan saling membantu agar tugas pokok kita tetap berjalan dengan baik Ungkapnya.

Terakhir Dandim 0103/Aut Menyantunin Anak yatim serta melanjutkan kunjungan, dalam agenda Sirahturrahmi ke salah satu pondok pesantren  di desa Lhok suetui yang ada dikecamatan baktiya ,serta memberikan bantuan sembako sebagai buah tangan Dandim 0103, semoga bisa sedikit mebantu bagi santri - santri yang sedang menambah ilmu agama di pondok pesantren tersebut , Tutup Letkol inf nurhono S.I.P M.P.I, (ZR)
Share:

Hercules Main Ancam Kombes Hengki Ujungnya Minta Maaf ke Dua Jenderal Polisi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi antara Rosario de Marshal alias Hercules dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf.

Hercules mengakui kesalahannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan menuding Kombes Hengki Haryadi sengaja menangkap dirinya demi naik pangkat.

Namun melalui video terbaru yang ia unggah, perkataannya yang menyinggung Kombes Hengki merupakan bentuk spontanitas.

Mantan preman Tanah Abang tersebut akhirnya mengungkapkan permintaan maafnya kepada Kombes Hengki beserta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Berikut informasi selengkapnya.

Ancaman Hercules ke Kombes Hengki Haryadi

Perseteruan antara Hercules dengan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belakangan ini mendapat sorotan di media sosial.

Dalam video yang tersebar di beberapa akun media sosial, Hercules mengancam Kombes Haryadi dan menuduh telah sengaja menangkapnya.

Hercules menuding Kombes Hengki ingin menangkap dirinya demi kenaikan pangkat. Mengetahui itu, dia menantang Hengki.

“Seorang Kombes Hengki Haryadi ya. Gue enggak takut sama dia. Bilang sama dia, yang Hengki Haryadi, anggota saya 1.000.400,” ucapnya.

“Saya dengar dengar kemarin Hengki ancam-ancam saya, kau kecil Hengki Haryadi,” tambah Hercules.

Permintaan Maaf ke Kapolri & Kapolda Metro Jaya

Merasa mendapat kecaman dari berbagai pihak, Hercules akhirnya menyadari kesalahannya lewat video klarifikasi dan permintaan maafnya.

"Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada pak hengki atas kemarin kejadian salah paham. sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik,” ucap Herculis dikutip dari unggahan instagram @kabarnegri, Selasa (6/6).

Tak hanya kepada Kombes Hengki Haryadi, Hercules secara khusus memberikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Kartoyo. Semoga, Hercules berharap, dirinya menjadi lebih baik ke depannya.

"Terima kasih dan mohon maaf juga kepada bapak Kapolri, mohon maaf juga kepada pak Kapolda Metro Jaya dan minta maaf sebesar-besarnya, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik," kata Hercules. Sosok Kombes Hengki Haryadi, Pamen Polda Metro Jaya

Kombes Polisi Hengki Haryadi merupakan seorang perwira menengah Polri yang mengemban amanat sebagai Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sejak 13 April 2022.

Kombes Hengki merupakan perwira yang anti terhadap aksi premanisme. Dalam berbagai tugasnya ia sering mendapat kasus yang berakhir dengan terungkap.

Terlebih pada tindak kejahatan Pidana Umum (krimum), Tindak Pidana Khusus (krimsus) hingga narkoba. Hal ini dibuktikan dengan berbagai Piagam Penghargaan yang diraih oleh Hengki.

 

Share:

Begini Nasib Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta

KABARMASA.COM, JAKARTAInspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial. Namun Inspektorat DKI Jakarta belum merinci, pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada ASN tersebut.

"Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Selain itu, Syaefuloh mengatakan bahwa pihak Inspektorat meminta yang bersangkutan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos)

"Tapi lagi-lagi (kita ingatkan untuk) lebih tertib menggunakan medsos," kata Syaefuloh.

Sanksi

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.

"Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK (surat keputusan), kita belum berani," ucap Syaefuloh.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama pada Rabu (24/5) sejak pukul 08.00 WIB karena pamer gaji Rp34 juta di media sosial.

"Insyaallah hari ini sedang proses tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI akan mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023.

Ngabila juga diminta melakukan perbaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai yang dimilikinya.

"Kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN-nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh Hidayat.

Edaran Pola Hidup Sederhana ASN DKI Jakarta

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.

Edaran itu diterbitkan pada 12 April 2023 dengan mencantumkan lima poin yakni pertama, Kepala Perangkat Daerah mengimbau, mendorong, menegakkan disiplin dan memberikan contoh baik atas pola hidup sederhana kepada jajarannya, serta tidak ragu untuk mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang masih menunjukkan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.

Kedua, pegawai ASN agar berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dengan memberi contoh perilaku yang baik dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Ketiga, pegawai ASN dan keluarga diharapkan untuk menerapkan budaya hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan.

Keempat, pegawai ASN diminta lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak mengunggah unggahan yang menunjukkan pola hidup mewah.

Terakhir, kelima, pegawai ASN agar memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi dan masyarakat dengan konsisten dalam penegakan aturan disiplin dan kode etik pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Share:

Cara Cek Thalasemia Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu

KABARMASA.COM, JAKARTA Cara cek thalasemia sebelum menikah wajib diketahui oleh calon pengantin. Thalasemia adalah kondisi kelainan darah karena kurangnya hemoglobin (Hb) yang normal pada sel darah merah.

Kelainan ini membuat penderitanya mengalami anemia atau kekurangan darah. Penyebab thalasemia sendiri secara umum adalah karena faktor genetik. Artinya, thalasemia merupakan kondisi yang sudah terjadi sejak masa kanak-kanak.

Pentingnya mengetahui cara cek thalasemia sebelum menikah erat kaitannya dengan rencana pasangan calon pengantin untuk memiliki anak nantinya. Skrining thalasemia tujuannya adalah untuk mendeteksi apakah calon ayah dan ibu memiliki gen pembawa sifat thalasemia atau tidak.

Apabila pasangan pengantin keduanya memiliki thalasemia minor, disarankan untuk menghindari perkawinan sebab berisiko melahirkan anak dengan thalasemia mayor. Thalasemia sendiri adalah kondisi yang patut diwaspadai.

Thalasemia pada kasus yang berat atau thalasemia mayor dapat menyebabkan komplikasi berupa gagal jantung, pertumbuhan terhambat, gangguan hati, hingga kematian. Anda tentu tidak mau bukan, melahirkan anak dengan kondisi demikian? Untuk itu, jangan lewatkan skrining atau pemeriksaan thalasemia sebelum menikah.

Dilansir dari berbagai sumber, ini dia langkah-langkah dalam cara cek thalasemia sebelum menikah yang penting untuk diketahui.

Thalasemia pada kasus yang berat atau thalasemia mayor dapat menyebabkan komplikasi berupa gagal jantung, pertumbuhan terhambat, gangguan hati, hingga kematian. Anda tentu tidak mau bukan, melahirkan anak dengan kondisi demikian? Untuk itu, jangan lewatkan skrining atau pemeriksaan thalasemia sebelum menikah.

Dilansir dari berbagai sumber, ini dia langkah-langkah dalam cara cek thalasemia sebelum menikah yang penting untuk diketahui.

Apa Itu Thalasemia?

Mengutip laman CDC, thalasemia adalah kelainan darah yang diwariskan (yaitu diturunkan dari orang tua ke anak melalui gen) yang disebabkan ketika tubuh tidak membuat cukup protein yang disebut hemoglobin, yang merupkana bagian penting dari sel darah merah.

Ketika tidak ada cukup hemoglobin, sel darah merah dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik dan bertahan dalam waktu yang lebih singkat, sehingga sel darah merah sehat yang beredar dalam aliran darah menjadi lebih sedikit.

Sel darah merah membawa oksigen ke seluruh sel tubuh. Oksigen adalah sejenis makanan yang digunakan sel untuk berfungsi. Ketika tidak ada cukup sel darah merah yang sehat, maka tidak ada cukup oksigen yang dikirim ke semua sel tubuh lainnya, yang dapat menyebabkan seseorang merasa lelah, lemah atau sesak napas.

Ini adalah kondisi yang disebut anemia. Orang dengan thalasemia mungkin mengalami anemia ringan atau berat. Anemia berat dapat merusak organ dan menyebabkan kematian. Penderita thalassemia sedang dan berat biasanya mengetahui kondisi mereka di masa kanak-kanak, sebab adanya gejala anemia berat di awal kehidupan.

Sementara penderita thalasemia ringan atau minor dapat mengetahuinya karena mereka mengalami gejala anemia, atau mungkin karena dokter menemukan anemia pada tes darah rutin atau tes yang dilakukan karena alasan lain. Karena thalassemia diwariskan, kondisi ini terkadang diturunkan dalam keluarga.

Beberapa orang mengetahui tentang thalassemia mereka karena mereka memiliki kerabat dengan kondisi serupa. Untuk itu, sangat penting bagi Anda mencari tahu apakah diri Anda termasuk orang yang mengidap thalasemia atau tidak. Caranya adalah dengan melakukan skrining atau cek thalasemia sebelum menikah atau kapan saja Anda sempat.

Cara Cek Thalasemia Sebelum Menikah

Mengutip laman p2ptm.kemkes.go.id, deteksi dini thalasemia bertujuan untuk mencegah  perburukan/komplikasi dari thalasemia mayor serta untuk mengidentifikasi carrier dan penyandang thalasemia.

Deteksi dini dilakukan melalui program yang sudah berjalan, contohnya pada program usaha kesehatan sekolah di mana anak sekolah dengan hasil pemeriksaan penjaringan kesehatan/skrining mengarah ke thalasemia akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk diagnosis pasti thalasemia (genetik dan klinis), dan medical check up dengan tujuan apapun dengan hasil MCV, MCH rendah dengan atau tanpa anemia dilakukan pemeriksaan lanjutan kearah Thalassemia.

Cara cek thalasemia sebelum menikah yang dikutip dari klikdokter.com dilakukan atau didiagnosis lewat 8 tahap pemeriksaan berikut;

1. Anamnesis

Anamnesis atau sesi wawancara yang dilakukan dokter ini bertujuan untuk menggali riwayat kesehatan pasien. Pertanyaan yang disodorkan umumnya adalah apakah ada riwayat keluarga dengan penyakit anemia atau talasemia. Sebab, Anda berkemungkinan besar menderita thalasemia jika ada anggota keluarga Anda yang mengidap penyakit kelainan darah tersebut.

2. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik dilakukan untuk membantu diagnosis thalasemiaSeseorang berisiko mengalami thalasemia jika hasil pemeriksaan fisik menunjukkan sejumlah fakta di bawah ini:

·         Mengalami kurang gizi

·         Kulit tampak pucat

·         Konjungtiva (lapisan tipis pelindung bola mata) pucat

·         Kulit mengalami hiperpigmentasi atau berwarna kehitaman

·         Bentuk wajah asimetris dengan tulang frontal yang menonjol

·         Gangguan pertumbuhan

3. Tes Darah Lengkap (CBC)

Pemeriksaan menggunakan tes darah lengkap atau complete blood count (CBC) dapat mengungkapkan jumlah sel darah merah serta kelainan ukuran, bentuk, maupun warna darah. Biasanya, penderita thalasemia memiliki lebih sedikit hemoglobin maupun sel darah merah yang sehat. Selain itu, ukuran sel darah merah mereka lebih kecil. Tes darah lengkap ini juga bermanfaat untuk menganalisis DNA dan mencari gen yang bermutasi.

4. Jumlah Retikulosit

Menghitung jumlah retikulosit (sel eritrosit yang belum matang) merupakan langkah penting untuk memastikan sumsum tulang belakang berfungsi dengan baik dalam memproduksi sel darah merah. Bagi para penderita thalasemia, jumlah retikulosit mereka umumnya meningkat. Hal ini menandakan tubuh sedang mengalami anemia akibat perdarahan.

5. Pemeriksaan Zat Besi

Kekurangan asupan zat besi juga dapat menyebabkan seseorang mengalami anemia. Akan tetapi, pasien thalasemia yang menderita anemia kronis dan sering melakukan transfusi darah berulang biasanya mengalami kelebihan zat besi. Nantinya, zat besi akan menumpuk di setiap organ dan menimbulkan komplikasi. Pemeriksaan zat besi dilakukan untuk mendeteksi kelebihan zat besi yang dialami pasien thalasemia.

6. Elektroforesis Hemoglobin

Elektroforesis hemoglobin bertujuan untuk menganalisis jenis hemoglobin di dalam sel darah merah. Apabila hasil tes menunjukkan kadar hemoglobin tipe F (HgbF) lebih tinggi dari biasanya, tandanya kamu menderita thalasemia.

7. Tes Genetik

Thalasemia adalah penyakit yang dipengaruhi oleh faktor genetik. Untuk itu, pemeriksaan genetik bisa dilakukan melalui analisis DNA. Nantinya, hasil laboratorium thalasemia ini dapat mengidentifikasi adanya mutasi gen, baik itu thalasemia beta -gen globin beta di kromosom 11 maupun talasemia alpha -gen globin alfa di kromosom 16. 

8. Tes Prenatal

Pemeriksaan thalasemia juga bisa dilakukan sebelum kelahiran bayi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan bayi menderita thalasemia maupun seberapa parah penyakit yang akan dideritanya. Tes prenatal yang dilakukan bisa berupa chorionic villus sampling. Prosedur ini dilakukan sekitar minggu ke-11 kehamilan dengan mengangkat sebagian kecil plasenta untuk dievaluasi. Selain itu, bisa juga dilakukan amniosentesis atau pemeriksaan sampel cairan yang mengelilingi janin pada minggu ke-16 kehamilan.

 

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts