Jemaah Haji Khusus Sudah Mulai Tiba di Madinah


KABARMASA.COM, JAKARTA - Sebanyak 283 jemaah haji khusus dari delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tiba di Madinah, mulai Senin (5/6) pagi. Berbeda dengan haji reguler yang diurus pemerintah, jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab pihak travel.

Rombongan jemaah haji khusus yang pertama tiba dari PIHK Patuna Mekar Jaya berjumlah 29 orang. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Daerah Kerja Madinah Zaenal Muttaqin di Hotel Aqeeq Al Madinah.

Kasi Pengawasan PIHK Rudi Nuruddin Ambary mengatakan, sepanjang hari Senin, ada delapan kelompok PIHK yang dijadwalkan tiba di Madinah.

"Alhamdulillah baru saja tiba jemaah haji khusus yang pertama. Insyallah satu dan dua jam kemudian akan menyusul tiba di Madinah," kata Nuruddin.

Petugas haji daerah kerja Madinah, akan melakukan pengawasan terkait aktivitas jemaah. "Sejak hari ini juga, kami mulai pengawasan di sini. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan pengawasan di Jakarta. Pemeriksaan kelengkapan haji," paparnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh petugas berupa layanan yang diberikan PIHK ke jemaahnya seperti bimbingan ibadah, akomodasi, katering, transportasi, hingga kesehatan. Apakah sama dengan yang dijanjikan. Apalagi, biaya haji khusus sangat besar.

"Fasilitas yang didapat jemaah haji khusus sesuai dengan paket layanan yang ditawarkan dan diambil oleh jemaah haji khusus," ujar dia.

PIHK Diminta Layani Sesuai Harga

Tahun ini, jumlah PIHK yang mengikuti jemaah haji khusus kurang lebih 295 PIHK. Ada total 18.320 jemaah haji khusus yang mengikuti haji 1444 H. Para jemaah akan tiba di Madinah dan Makkah paling lambat 20 Juni. Mereka maksimal berada di Arab Saudi selama 30 hari.

"Ada sekitar 70%-75% PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) itu menurunkan jemaahnya di Jeddah, baru kemudian mereka bawa dari Jeddah ke Madinah dan yang terakhir biasanya dari Jeddah langsung ke Mekah, baru kemudian ke Madinah (setelah prosesi haji)," terang Nuruddin.

Nuruddin mewanti-wanti PIHK agar mengikuti Peraturan Menteri Agama No 5 Tahun 2021 yang mengatur pelayanan haji khusus itu harus sesuai dengan perjanjian yang disepakati jemaah haji khusus dengan PIHK.

"Agar jemaah yang sudah membayar dengan harga yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan haji reguler bisa mendapatkan kepuasan dan kenyamanan dalam beribadah," kata Rudy.

Jika PIHK melakukan pelanggaran, petugas akan melakukan teguran tertulis, dan yang paling tegas adalah pencabutan izin PIHK oleh Kemenag.

Biaya Haji Khusus

Penanggung jawab yang juga manajemen Diyo Group, konsorsium empat PIHK menyatakan komit memberikan pelayanan sesuai harga yang sudah dibayar jemaah. Paket haji yang mereka tawarkan berdurasi 29 hari dengan harga mulai dari USD18 ribu atau sekitar Rp270 juta.

"Jemaahnya sudah membayar mahal maka harus memberikan pelayanan yang maksimal," kata Syamirah Arifah, putri pemilik Diyo Group.

Syamirah, dan kakaknya Muhammad Zaki Nawawi, mengawal 156 jemaah yang menginap di Hotel Movenpick, Madinah. Salah satu kelebihan yang ditawarkan selain hotel bintang lima yang dekat dengan Masjid Nabawi adalah pembimbing ibadah yang merupakan tokoh terkenal.

"Jemaah haji khusus ini nantinya mendapat bimbingan ibadah dari Habib Novel Alaydrus," katanya.

Salah satu jemaah asal Surabaya, Nuriztia (43) mengaku memilih mendaftar haji khusus karena waktu tunggunya yang singkat bila dibandingkan haji reguler. Di Surabaya, masa tunggu mencapai 23 tahun.

"Haji khusus masa tunggunya 7 tahun," ujarnya.

Mantan perawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya itu menjadi jemaah haji khusus bersama ibu dan suaminya. Dia membayar USD19.000 per orang.

"Alhamdulillah ada rezeki, sudah diniatkan sejak lama. Semoga semuanya berjalan lancar," ujarnya.


Share:

Mengetahui Lebih Dalam Profesi Pengacara, Advokat atau Lawyer


 KABARAMASA.COM, JAKARTA - Mau tahu informasi lengkap seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer? Cek ulasannya berikut ini

Bicara seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer, pada dasarnya kedua pihak ini sama-sama memberikan jasa hukum. Hanya saja, dulunya kedua istilah ini memiliki perbedaan dilihat dari lokasi praktiknya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman, seorang advokat diperbolehkan memberikan jasa hukum di pengadilan dan bisa beracara di seluruh wilayah Indonesia. Sementara izin praktik seorang pengacara hanya diberikan oleh pengadilan setempat. Dengan kata lain, ruang lingkup praktik seorang pengacara lebih terbatas dari advokat.

Bila pengacara ingin beracara di luar wilayah izin praktiknya, maka pengacara tersebut perlu meminta surat izin di pengadilan tempat ia berniat memberikan jasa hukum.

Sejak Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tentang Advokat diturunkan, kini tidak ada perbedaan antara advokat dan pengacara. Menurut pasal 1 ayat (1) UU Advokat, semua orang yang berprofesi memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan di seluruh Republik Indonesia disebut dengan Advokat, tak terkecuali pengacara.

Bagaimana Cara Kerja Pengacara?

Meski informasi seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer umum didengar, namun masih banyak yang belum paham betul tentang cara kerja pengacara. Paradigma yang bereda di masyarakat luas yaitu tugas advokat adalah membebaskan klien dari tuntutan hukum. Tentunya paradigma tersebut tidaklah benar.  

Menurut Sekjen pimpinan nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), tugas advokat adalah memberikan pendampingan hukum agar seorang klien bisa mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Dalam praktiknya, seorang advokat bebas mengeluarkan pernyataan atau pendapat selama membela kasus klien di pengadilan asalkan tetap berpegangan dengan kode etik profesi serta peraturan perundang-undangan.

Selain itu, setiap advokat juga punya kewajiban untuk merahasiakan segala informasi dari kliennya, kecuali ketentuan lain yang ditetapkan Undang-Undang. Satu lagi, pengacara atau advokat dilarang membedakan perlakuan terhadap kliennya berdasarkan agama, politik, jenis kelamin, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.

Syarat Menjadi Pengacara

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, seseorang bisa menjadi advokat adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum. Selain itu, wajib mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Setelah merampungkan pendidikan khusus profesi advokat, Anda perlu mengikuti ujian dan melakukan magang di kantor advokat kurang lebih selama 2 tahun berturut-turut. Apabila telah dinyatakan lulus, sebelum menjalankan tugas sebagai advokat, Anda akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisili.

4 Kualitas yang Perlu Dimiliki Pengacara Hebat

Pengacara hebat tidak hanya dinilai dari seberapa pintar dia menguasai teori dan hukum yang berlaku, akan tetapi perlu memiliki 5 kualitas berikut ini.

Memiliki kemampuan persuasif

Dalam menyelesaikan kasus di pengadilan, seorang pengacara wajib punya kemampuan persuasif yang baik. Tujuannya agar Anda bisa meyakinkan pengadilan mengenai posisi klien.

Mampu bernegosiasi dengan baik

Kualitas ke dua yang perlu dimiliki oleh seorang pengacara adalah kemampuan negosiasi. Keterampilan tawar-menawar ini berguna untuk mencapai kesepakatan yang baik di antar pihak-pihak yang terkait.

Bisa mengendalikan emosi

Tak semua persidangan selalu berjalan mulus. Ada kalanya seorang pengacara dihadapkan pada argumen atau ancaman yang kerap memengaruhi emosi mereka. Oleh karena itu, pengacara yang hebat ialah mereka yang punya kemampuan mengendalikan emosi dengan baik.

Memiliki sikap sabar

Terakhir, seorang pengacara juga perlu melatih kemampuan sabar karena sebagian kasus biasanya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan sebelum akhirnya selesai.

Demikian ulasan singkat seputar profesi pengacara, advokat atau lawyer. Selain membutuhkan 4 keterampilan di atas, seorang pengacara profesional biasanya ditunjang dengan fasilitas bisnis yang lengkap guna mengoptimalkan kinerjanya.

Menyewa gedung sebagai tempat praktik menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan bagi seorang pengacara baru. Sayangnya, untuk menyewa gedung perkantoran terkadang membutuhkan biaya yang tak sedikit.

 

Share:

Profesi Pengacara Yang di Gemari muda, Sejarah Lahirnya Profesi Pengacara di Indonesia

KABARMASA.COM, JAKRTA - Profesi pengacara ternyata merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Banyak sejarawan memperkirakan bahwa profesi ini sudah ada sejak abad keempat sebelum masehi. Tepatnya pada masa Peradaban Athena kuno, di mana pada masa itu banyak rakyat menyewa pembela untuk membantunya dalam peradilan kerajaan.

Namun, tidak seperti sekarang, dulu tugas pengacara semata-mata hanya sebagai pembela secara pribadi. Dengan kata lain, belum ada kode etik yang mengatur alur praktiknya. Selain itu, nilai-nilai yang dipegang cenderung membela satu sisi sesuai dengan upah atau bayaran pada masa itu.

Kemudian, profesi pengacara mulai dikenal oleh banyak orang. Termasuk kaitannya dalam perkembangan proses hukum di dunia. Indonesia sendiri mengenal sistem pengacara semenjak berlakunya operasi Raad van Justitie dan Landard yang merupakan lembaga peradilan bentukan kolonial atau Belanda.

Diperkirakan adanya pengacara terjadi pada tahun 1847, sesuai dengan Staatsblad 1847 No. 23 terkait Reglement op de Rechterlijke Organisatie En het Beleid der Justitie in Indonesia. Berdasarkan peraturan kolonial tersebutlah profesi pengacara mulai dikenal di Indonesia.

Wah, ternyata sudah lama sekali ya, profesi ini ada di Indonesia.

Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mendirikan organisasi persatuan pengacara yang dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (PAI). Pendirian ini tepatnya terjadi pada tanggal 14 Maret 1963, hingga mengalami perkembangan dan pergantian nama menjadi PERADIN.

Nama dari persatuan advokat tersebut mengalami banyak pergantian setiap tahunnya. Hal tersebut berdasarkan peraturan baru atau adanya permasalahan yang melatarbelakanginya. Seperti halnya pada tahun 1979 dikenal dengan Lembaga  Pelayanan  dan Penyuluhan Hukum (LPPH), kemudian pada 1985 nama tersebut berubah lagi menjadi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai wadah tunggal yang baru.

Seiring berjalannya waktu, tidak berhenti sampai d isitu saja, banyak ditemukan peralihan nama serta pendirian organisasi-organisasi baru yang menaungi pengacara di Indonesia. Mulai dari nama IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, APSI, dan lainnya. Akhirnya pemerintah membentuk organisasi tunggal yang menaungi pengacara di Indonesia.

Organisasi tersebut disebut dengan PERADI, yaitu perhimpunan advokat Indonesia. Hal ini didasarkan pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 32 ayat 4. Namun, di kemudian hari terjadilah masalah baru, di mana beberapa orang tidak menyetujui pembentukan PERADI, sebab PERADI dipandang sebagai bentukan yang tidak demokratis, tidak transparan, sekaligus tidak akuntabel.

Hingga akhirnya dilakukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai wujud protes dari pembentukan PERADI. Kedua organisasi tersebut dalam negara memiliki legalitas hukum resmi, selain itu keduanya sama-sama diakui, meskipun sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara keduanya di Indonesia.

Share:

Apple Merilis Beta Pertama iOS 17 dan iPadOS 17

KABARMASA.COM, JAKARTA - Menyusul acara utama hari ini, Apple telah merilis beta pertama iOS 17 dan iPadOS 17 kepada pengembang untuk tujuan pengujian. Beta hanya tersedia untuk mereka yang memiliki akun pengembang, dan Apple membatasi unduhan dengan penghapusan sistem profil sebelumnya.

 

Pengembang terdaftar dapat ikut serta dalam versi beta dengan membuka aplikasi Pengaturan, pergi ke bagian Pembaruan Perangkat Lunak, mengetuk opsi "Pembaruan Beta", dan mengaktifkan Beta Pengembang iOS 16. Perhatikan bahwa ID Apple yang dikaitkan dengan akun pengembang diperlukan untuk mengunduh dan menginstal versi beta.

 

iOS 17 adalah pembaruan besar yang memperkenalkan tampilan yang disesuaikan untuk setiap orang yang menelepon, dengan orang yang melakukan panggilan dapat menyesuaikan tampilan mereka. Pesan suara langsung memungkinkan Anda melihat transkrip pesan yang ditinggalkan seseorang secara real time sehingga Anda dapat memilih untuk mengangkat telepon jika Anda mau, dan pesan suara yang dikirim orang di iMessage kini ditranskripsi menjadi teks. Anda juga dapat merekam pesan video atau audio saat seseorang melewatkan panggilan FaceTime Anda, dan FaceTime bekerja di Apple TV melalui fungsionalitas Continuity.

 

Di aplikasi Pesan, aplikasi telah dipindahkan ke antarmuka baru yang tersembunyi untuk tampilan yang lebih bersih, dan ada fitur Check In baru yang dirancang agar teman dan keluarga dapat mengawasi Anda saat bepergian. Check In otomatis memberi tahu teman atau anggota keluarga saat Anda tiba di tujuan, seperti rumah. Lokasi juga sekarang dapat dibagikan langsung dari aplikasi Pesan.

Dalam obrolan grup, ada panah mengejar sehingga Anda dapat melihat pesan pertama yang belum Anda lihat dalam percakapan, dan dengan filter pencarian, Anda dapat lebih mudah menemukan apa yang Anda cari. Stiker telah dirombak, dan semua emoji kini menjadi stiker, berdampingan dengan paket stiker dan Memoji. Menggunakan fitur hapus dari latar belakang di iOS 17, Anda dapat mengubah subjek dari gambar apa pun menjadi stiker.

Dengan StandBy, iPhone yang ditempatkan secara horizontal berubah menjadi hub rumah kecil yang menampilkan informasi seperti kalender, waktu, kontrol rumah, dan lainnya, dan Aktivitas Langsung juga dapat ditampilkan dalam layar penuh.

 

Widget di Layar Beranda bersifat interaktif, sehingga Anda dapat melakukan hal-hal seperti mencentang item di daftar tugas atau mematikan lampu tanpa harus membuka aplikasi. AirDrop telah ditingkatkan dan ada fungsi NameDrop untuk berbagi kontak dengan cepat, plus Anda dapat menyatukan dua iPhone untuk memulai sesi SharePlay. SharePlay juga sekarang berfungsi dengan CarPlay sehingga penumpang juga dapat memutar musik mereka di dalam mobil.

 

Fitur baru lainnya termasuk aplikasi penjurnalan yang akan hadir akhir tahun ini, AirPlay di kamar hotel tertentu, peningkatan pada AirPods Pro 2 berkat fitur Audio Adaptif baru, Peta offline, Siri yang tidak memerlukan aktivasi "Hei", dan peningkatan pada pencarian dan menyoroti.

Sementara beta hari ini terbatas untuk pengembang, Apple akan menyediakan beta publik akhir musim panas ini.

 

Share:

Teknologi Makin Canggih iPhone Ditinggal, Ramai-Ramai Ganti HP Merek Ini


KABARMASA.COM, JAKARTA - Tren HP layar lipat (foldable phone) agaknya mulai bikin Apple was-was. Pasalnya, banyak pengguna iPhone yang akhirnya memutuskan beralih ke HP lipat.

Lebih spesifik, merek HP lipat yang mereka incar adalah Motorola Razr. Sebagai informasi, Motorola adalah pabrikan HP yang memulai tren HP lipat pertama kali melalui seri 'Razr' di era 2000-an awal.

Hanya saja, kala itu Motorola Razr hadir sebagai feature phone, bukan smartphone yang kita kenal saat ini. Melihat tren HP lipat yang makin canggih, Motorola pun bergerak cepat dengan melahirkan kembali seri Razr versi smartphone.

Motorola sesumbar 20% pembeli seri Razr adalah mantan pengguna iPhone. Gambaran kasarnya setiap 5 orang pembeli Motorola Razr, 1 di antaranya adalah pengguna iPhone yang 'berkhianat'.

"Razr berkontribusi paling banyak untuk mendorong pengguna iPhone beralih ke produk kami," kata dia, dikutip dari Cnet, Senin (5/6/2023).

Hingga kini, sudah banyak pabrikan Android yang merilis HP layar lipat. Mulai dari Samsung, Oppo, Huawei, hingga Motorola. Apple sendiri masih bertahan dengan smartphone layar konvensional.

Namun, selentingan kabar menyebut Apple sedang menggodok HP lipat yang akan dinamai 'iPhone Fold'. Memang belum ada konfirmasi resmi dari Apple. Namun, HP tersebut digadang-gadang bakal hadir pada 2025 mendatang. Kita tunggu saja!

 

Share:

Waspada Aplikasi Pencuri Uang, 400 Juta HP Android Terinfeksi Virus Pencuri Uang

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pakar keamanan dunia maya di Dr.Web menemukan jenis spyware baru yang dijuluki "SpinOk", di lebih dari 100 aplikasi Android.

Spyware yang disamarkan sebagai software development kit (SDK) tersebut telah diunduh lebih dari 400 juta kali dari Google Play Store.

Setelah diinstal, SpinOk dapat mencuri informasi sensitif dari perangkat Android. Data yang dicuri kemudian dikirim ke server jarak jauh yang dikendalikan oleh peretas.

SpinOk dapat menghindari sistem pendeteksi malware. Dengan begitu, virus ini bebas menginfeksi perangkat korban. Dengan penyamaran yang apik, SpinOK bisa mencuri informasi berharga korban secara diam-dian, demikian dikutip dari Gizchina, Senin (5/6/2023).

SDK terlihat di 101 aplikasi yang diunduh dengan total 421.290.300 dari Google Play Store. Berikut adalah beberapa aplikasi dengan unduhan terbanyak:

Noizz - 100 juta unduhan

Zapya - 100 juta unduhan

vFly - 50 juta unduhan

MVBit - 50 juta unduhan

Biugo - 50 juta unduhan

Crazy Drop - 10 juta unduhan

Cashzine - 10 juta unduhan

Fizzo Novel - 10 juta unduhan

CashEM - 5 juta unduhan

Centang - 5 juta unduhan

 


 

Share:

Ngeri Asia Memanas! Negara NATO Ini Mau Kirim Kapal Perang Dekat RI



KABARMASA.COM JAKARTA - Jerman berencana untuk mengirimkan kapal perangnya ke wilayah Asia Pasifik. Hal ini terjadi saat munculnya ketegangan di Selat Taiwan dan Laut China Selatan (LCS) yang melibatkan China.

Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius mengatakan dalam pidato di konferensi keamanan Shangri-La Dialog di Singapura bahwa jalur maritim, yang dilalui sekitar 40% perjalanan perdagangan luar negeri Eropa, harus dihormati.

"Untuk tujuan ini, pemerintah federal Jerman mengirim fregat ke Indo-Pasifik pada 2021, dan akan kembali mengerahkan aset maritim pada 2024," kata Pistorius dikutip Russia Today, Senin (5/6/2023).

Mengenai jenis kapal perang yang ditugaskan, kata Pistorius, akan terdiri dari fregat dan kapal logistik. Menurutnya, penerjunan ini bukan ditujukan untuk tindakan provokasi.

"Sebaliknya, mereka berdedikasi untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan yang kita semua tandatangani dan yang harus kita manfaatkan."

Berlin dan Beijing merupakan dua negara dengan hubungan perdagangan yang kuat. Namun, pengerahan kapal perang ke LCS ini berpotensi menyebabkan ketegangan memuncak tatkala Jerman berusaha menyeimbangkan kepentingan keamanan dan ekonominya.

Pada tahun 2021, sebuah kapal perang Jerman dikerahkan ke wilayah tersebut untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade. Negara-negara Barat lainnya juga meningkatkan kehadiran militer mereka di wilayah tersebut di tengah kekhawatiran tentang tujuan teritorial Beijing, khususnya terkait dengan Taiwan.

Beijing telah menegaskan bahwa 90% LCS adalah zona maritim eksklusifnya. Namun, sekitar tujuh tahun lalu, pengadilan di bawah ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut 1982 dengan tegas menolak klaim teritorial Beijing atas perairan tersebut.

Meskipun demikian, China telah memasang pos-pos militer di setidaknya tiga pulau di LCS. Beijing juga telah menempatkan pulau-pulau itu secara administratif masuk dalam wilayah Shansa.

Bulan lalu, Beijing juga menyatakan "ketidaksenangan yang signifikan" pada kunjungan menteri pemerintah Jerman Bettina Stark-Watzinger ke Taiwan, yang dipandang Beijing sebagai provinsi yang memisahkan diri.

China memang sering menegur negara-negara Barat karena terlibat dalam diplomasi dengan para pemimpin di Taipei, yang dipandang sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya di bawah prinsip 'Satu China'.

Dalam momen yang sama di Singapura, Pistorius mengatakan ia telah 'menjelaskan' kepada Beijing bahwa pihaknya mengharapkan China untuk mengakhiri praktiknya dalam merekrut mantan pilot militer Jerman untuk membantu melatih pasukannya sendiri.

Pandangan ini mengikuti sebuah laporan oleh majalah berita Jerman Spiegel pada hari Jumat, yang mengatakan China telah menerima pelatihan semacam itu selama bertahun-tahun, dan bahwa pejabat keamanan di Berlin khawatir bahwa pengetahuan militer pasukan Jerman dan NATO juga dibahas dalam pelatihan itu.

Share:

Aktivis Jakarta angkat suara terkait caleg Kabupaten Bulukumba

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Assalamualaikum wrwb
Tabe, salama padata salama 
Alhamdulillah sebentar lagi kita akan memasuki tahun yang bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana tahun 2024 akan menjadi Momentum pemilihan umum untuk presiden dan DPR-RI untuk priode 2024-2029. 

Saya menulis rilis ini guna agar masyarakat Daerah Saya tepatnya Kabupaten Bulukumba kecamatan Bontotiro dan Bontobahari Agar bijak dan cerdas dalam mengikuti Pesta Demokrasi yang akan mendatang di mana calon-calon Legislatif DPRD Kabupaten Bulukumba adalah putra putri terbaik bangsa.

Akan tetapi saya memiliki kandidat  caleg yang cukup berkompoten untuk kemajuan Kedua kecamatan tersebut beliau ialah ayunda Nurhasia DG Karra dapil 5 DPRD Kabupaten Bulukumba Praksi partai PDI Perjuangan dan Dari segi pengalaman dan dedikasih terhadap masyarakat saya cukup mengacungi jempol karena di mana beliau adalah Demisioner Ketua Umum Kohati HMI cabang Bulukumba Dan saat ini juga presidium Forhati MD Bulukumba, 

jadi mariki berpolitik yang bijak dan cerdas, guna membangun Daerah yang lebih baik.

Penulis :
Hamri Nur Saldi
Aktivis HAM DKI Jakarta

Share:

Diduga Melakukan kejahatan Lingkungan, FRAKSI NKRI Desak KLHK Untuk Evaluasi AMDAL PT. CNI

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) menjadi sororatan banyak pihak, Lantaran Aktivitas pertambangan Nikelnya Diduga melakukan tindak kejahatan lingkungan yang berpotensi menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka, serta dugaan Praktek Gratifikasi dalam operasi pertambangannya

Menanggapi Hal tersebut Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advoksi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) melakukan aksi protes sekaligus memperingati hari lingkungan hidup sedunia  di Kementerian LHK dan KPK RI, diketahui mereka sudah melakukan aksi protes sebanyak tiga kali, (05/06/23)

"Demi Keadilan Kami mendesak  KLHK untuk segera mengevaluasi dan meninjau Amdal PT. CNI serta menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan tambang PT.CNI yang telah menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka. Diduga Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang  tentang Penanggulangan Lingkungan" Tegas Anto, Orator Fraksi NKRI

Setelah di KLHK mereka melanjutkan aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga bahwa ada kongkalikong (Gratifikasi)  Antara Dirut PT. CNI dan Bupati Kolaka.

"KPK sebagai lembaga Penegak Hukum segera menangkap dan penjarakan Bupati Kolaka dan Dirut PT. CNI Atas dugaan melakukan Praktek Gratifikasi terkait janji saham PT. CNI 17,8 % selama beroperasi Tambang Nikel di Wolo kab.Kolaka yang tidak dibayarkan ke pemerintah daerah" Lantang Tajuddin Kabbah, Ketum FRAKSI NKRI.

Jika belum ada titik terang serta tersangka dibalik kasus ini yakin dan percaya FRAKSI NKRI akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa sampai berjilid-jilid, Tutup Anto, Orator FRAKSI NKRI
Share:

Tenggelamnya Sebuah Kapal Tongkang Milik PT. Wanatiara Persada, GA-PLH : Desak KLHK Untuk Investigasi Ke Lokasi Kejadian

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Insiden tenggelamnya sebuah kapal tongkang milik PT. Wanatiara Persada pada Minggu, 9 April 2023 dengan muatan 4 Ribu Ton feronikel di pesisir pantai pulau Obi dan menelan satu orang korban meninggal dunia. Insiden ini tentu suatu kelalaian, sehingga menjadi bahan evaluasi terhadap PT. Wanatira Persada untuk tidak terulang kejadian yang sama di kemudian hari. Namun, ada dugaan kerusakan lingkungan bawah laut atas kejadian ini, meskipun kejadiannya karena kecelakaan atau kelalaian.

Bertepatan dengan Hari lingkungan Hidup sedunia Gerakan Aktivis Pemerhatih Lingkungan Hidup (GA-PLH) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (05/06/23)

Dalam hal kelalaian tersebut, Undang- Undang No 23 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 99 ayat (1) disebutkan: Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 3 Miliar.

"Dugaan atas kerusakan lingkungan pada kasus ini mengarah pada kerusakan ekosistem bawah laut, yakni rusaknya terumbu karang dan biota laut. Tentu hal ini merupakan tanggung jawab dari PT. Wanatiara Persada. Sehingga harus ada pertanggung jawaban yang serius berupa Rehabilitasi akibat dari Insiden tersebut." Tegas Wawan.L.N 

Dalam Press Release GA-PLH Diterangkan Rehabilitasi Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Terumbu Karang dan Biota Laut, telah diatur dalam Psl 41, Psl 42, Psl 43, dan Psl 44 Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No 26 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi Dan Peningkatan Sumber Daya Ikan Dan Lingkungan.

Hal ini di tegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan /Atau Perusakan Laut Pasal 24 ayat (1): “Bahwa Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan laut wajib menanggung biaya penanggulangan pencemaran dan atau perusakan laut serta biaya pemulihannya". 

Tidak hanya sampai disitu, bahwa dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 15 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga ditegaskan, yaitu:
Pasal 39 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup”. 
Pasal 40 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan pencemaran dan /atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup”.

Adapun tuntutan dari  Gerakan Aktifis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) sebagai berikut: 

1. Bahwa kami menduga ada kerusakan lingkungan khususnya kerusakan terumbu karang dan Biota Laut, akibat tenggelamnya kapal tongkang milik PT. Wanatiara Persada di Perarian pulau Obi.

2. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera mengutus TIM untuk melakukan investigasi pada lokasi kejadian tersebut.

3. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menindak tegas PT. Wanatiara Persada, apabila terbukti secara sah telah menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut.
Share:

Ketua Lembaga Ekonomi Umat MUI Menjadi Korban Kriminalisasi Mafia Tanah, HMI; Gugat Penegakan Hukum

KABARMASA.COM, JAKARTA- Haji Sutrisno Ketua Lembaga Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantang menyuarakan pemberantasan mafia hukum akhirnya menjadi korban kriminalisasi. Haji Sutrisno dijerat kasus hukum tanpa dasar yang jelas, janggal dan penuh intrik.

Amanah Abdi, Mahasiswa Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat menyatakan bahwa kriminalisasi, menghilangkan Marwah serta memberi dampak buruk terhadap kepastian hukum.
"Kriminalisasi merupakan tindakan yang mesti dihapuskan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari janggalnya motif jeratan hingga tuduhan. Hal ini menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin menyuarakan kebenaran."tegasnya
(05/06/2023)

Penegakan hukum yang diwarnai oleh "mafia hukum" pada wajah peradilan menimbulkan banyak masalah. Stabilitas hukum di Indonesia tengah menjadi sorotan di masyarakat. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut kerapkali ditenggarai oleh kelompok yang disebut sebagai "mafia hukum".
Pasalnya, kepastian hukum yang menjadi kekuatan hukum seringkali diporakporandakan oleh "mafia hukum" dengan fenomena kriminalisasi. Tambahnya.
Khususnya dibidang Pertanahan, seringkali ditemui banyaknya sertifikat ganda bahkan menimbulkan permasalahan cukup serius yang seringkali dimanfaatkan oleh para oknum "mafia tanah". 

Sejalan dengan pendapat tersebut, Azhar Nizam selaku pegiat & aktivis hukum menyatakan, "Perbuatan Mafia tanah dalam memanipulasi persoalan hukum dalam bidang pertanahan telah menimbulkan permasalahan baru yang akan menjadi bom waktu bagi penegakan hukum di Indonesia." Ucap Azhar

Maka dengan ini kami meminta kepada Pemerintah Pusat, terutama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, dan lebih lagi Presiden Republik Indonesia agar dapat mengevaluasi, memantau, dan menyelesaikan permasalahan "mafia hukum" tersebut, pungkasnya.
Share:

Penetapan M. Jumat Booy, Sebagai Ketua Umum IMM Cabang Ambon Dinilai Sah Secara Konstitusi

KABARMASA.COM, AMBON- Musyawarah Cabang Ikatan Mahasiswa Muhamamadia (IMM ) dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023, ini merupakan musyawarah yang ke XIV IMM cabang Ambon. 

Diketahui, Immawan Muhammad Jumat Booy Sah Terpilih sebagai ketua umum IMM cabang Ambon, dalam musyawarah cabang yang IMM yang ke XIV setelah melewati berbagai dinamika yang hangat dari paska pembukaan tgl 31 Mei 2023 hingga sampai dini hari tgl 5 Juni 2023 akhirnya terpilih ketua umum IMM cabang Ambon yang secara langsung menggantikan posisi ketua umum sebelumnya Hamja loilatu.

Proses musycab IMM kota Ambon yang ke XIV ini, di nilai Sah secara konstitusi organisasi sebab di kawal langsung oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Ambon, sehingga proses pemilihan berjalan secara demokrasi yang melahirkan pemimpin yang sah secara konstitusi.

“Perolehan suara saudara Muhammad Jumat Booy mencapai angka 20 suara, dari 49 suara yang di peruntukkan mengikuti musycab IMM kota Ambon ke-XIV”

M.Jumat Booy Selakau ketua umum terpilih menyampaikan dalam sambutan singkatnya bahwa, IMM kota ambon tetap konsisten dalam perjuangannya , Ia juga berharap harus ada sinergitas pikiran, konseptual serta berkolaborasi untuk memajukan IMM kota Ambon yang produktif kedepannya, Tutup M.Jumat Booy Ketua umum terpilih IMM Kota Ambon.
Share:

Luar Biasa Aplikasi Gmail di HP Makin Canggih, Bisa 'Baca Pikiran' Anda


 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Aplikasi Gmail di perangkat mobile (HP dan tablet) kini sudah dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Fitur ini diluncurkan secara bertahap mulai Jumat (2/6) lalu.

Dalam blog resminya, Google berjanji akan menyediakan fitur ini secara merata ke semua pengguna dalam 15 hari ke depan.

Teknologi AI pada aplikasi Gmail mobile lebih berfokus untuk meningkatkan pengalaman pencarian. Ketika memasukkan kata kunci (keyword) pada boks pencarian, email yang disodorkan diklaim akan lebih tepat sasaran.

Bisa dibilang AI ini seakan mampu 'membaca pikiran' pengguna. Tak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk menemukan email di tumpukan inbox. "Ini adalah fitur yang memberikan informasi paling relevan bagi pengguna. Anda bisa lebih cepat dan mudah mencari email atau file spesifik," tertera dalam blog resmi Google, dikutip Senin (5/6/2023).

Share:

Hari Raya Waisak, 35 WBP Rutan Kelas I Jakarta Pusat Beragama Buddha Terima Remisi Khusus Waisak


KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari Raya Waisak Tahun 2023 dirayakan dengan penuh sukacita oleh seluruh WBP yang beragama Buddha di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pasalnya dari 38 WBP yang beragama Buddha, 35 diantaranya mendapatkan Remisi Khusus Waisak pada hari Minggu(04/06). Pemberian Remisi Khusus Waisak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-879, 880, 881.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Penyerahan Remisi berlangsung di Wihara Che San Kung oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap didampingi oleh Para Pejabat Struktural Rutan. Adapun jumlah besaran remisi yang diterima yakni, 1 WBP mendapatkan Remisi 1 bulan 15 hari, 3 WBP mendapatkan 15 hari dan 31 WBP lainnya mendapatkan Remisi sebanyak 1 bulan.


Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan berharap dengan adanya pemberian Remisi khususnya setiap Hari Raya dapat menjadi kesempatan bagi para WBP untuk beribadah dan berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Saya berharap para WBP yang sudah mendapatkan remisi ini bisa sungguh-sungguh berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Fauzi Harahap.
Share:

Genap Satu Tahun Dini Maria Tidak Diperlihatkan Alat Bukti Oleh Penyidik Terkait Dugaan Tidak Pidana Penipuan & Penggelapan Di Polda Metro Jaya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral di media sosial, sosok wanita Dini Maria selaku Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Bukti Laporan Polisi No.: LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022 terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, Saat ini ditangani oleh Penyidik Jatanras unit 3 Polda Metro Jaya. a.n. Pelapor Albert Haranda Lincolin (30-Mai-2023)

Pelapor menuding adanya dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dalam dugaannya dilakukan oleh Dini Maria dengan melampirkan berupa 4 lembar Alat Bukti berupa Cek Bank BJB yang telah diterbitkan oleh PT. Visa Global sebagai dasar alat bukti atas laporannya Pelapor dengan nilai kerugian sebesar Rp.11.265.000.000,- (sebelas miliar dua ratus enam puluh lima juta rupiah).

Saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan media terkait kasusnya kepada Dini Maria sebagai Terlapor ia menyampaikan “saya tidak mengerti atas Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap saya, dikarenakan saya tidak merasa menerima apa lagi mencairkan Cek Bank BJB tersebut yang diterbitkan oleh PT. Visa Global yang saat ini dijadikan sebagai Alat Bukti oleh Pelapor a.n. Albert Haranda Lincolin dan Terkait atas tuduhannya tersebut, bahkan saya belum pernah sama sekali menerima Somasi baik I, II, & III dari pihak Pelapor dan Saya juga belum menerima surat undangan Klarifikasi pada saat tahap Penyelidikan, jujur saja Saya sangat heran dan terkejut kok bisa ya Saya yang belum sama sekali di Periksa saat tahap Penyelidikan oleh Penyelidik dengan Cepat Kilat bisa naik setatus laporannya, menjadi Sidik/Penyidikan walaupun setatus saya masih sebagai Saksi atas laporan tersebut, yang pada akhirnya menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam hati kecil Saya atas laporan tersebut.

Sementara saya juga telah membuat Laporan Polisi dengan bukti Laporan Polisi No.: LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022 a.n. Pelapor Dini Maria yang saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 3 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. sebagai Pelapor dan Albert Haranda Lincolin sebagai Terlapor, tetapi hingga saat ini Laporan saya masih belum berubah setatusnya, masih dalam tahap Penyelidikan belum sampai tahap Penyidikan. pungkasnya Dini Maria

Saat ini Dini Maria menghadiri undangan Penyidik Unit 3 Jatanras, Polda Metro Jaya guna memberikan kelengkapan atas keterangannya sebagai Saksi oleh Penyidik, didampingi Legal Corporate PT. Bumi Arta Dinamika, Dini Maria meminta kepada Legal Corporate agar Penyidik dapat menunjukan Alat Bukti sebagai dasar Laporan Polisi a.n. Pelapor Albert Haranda Lincolin berupa Cek Bank BJB, yang dijadikan sebagai dasar atas laporan tersebut. Dikarenakan saat pemeriksaan sebelumnya Dini Maria meminta kepada Penyidik namun dihiraukan oleh Penyidik dan/atau tidak menunjukan/memperlihatkan Alat Bukti tersebut kepada Dini Maria.

Saat ini Penyidik telah memperlihatkan alat bukti berupa Cek Bank BJB kepada Dini Maria dan Legal Corporatenya dan ditunjukan 4 (empat) lembar Cek Bank BJB dengan nilai keseluruhan sebesar Rp.11.265.000.000,- (sebelas miliar dua ratus enam puluh lima juta rupiah). Melihat Cek Bank BJB tersebut dengan tegas Dini Maria menolak atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap Dini Maria dan Dini Maria akan membuat laporan balik terkait kasus ini terhadap pihak-pihak yang terkait.

Dalam dugaannya terkait Cek Bank BJB tersebut saya pastikan bahwa itu sebagai rekayasa yang dibuat-buat oleh Albert Haranda Lincolin dkk, dengan niat kejahatan bertujuan memfitnah serta merusak nama baik saya dan berkeinginan untuk menjebloskan saya kedalam penjara atas rekayasa Pelapor.

Hal ini perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa saya telah membuat Laporan Polisi terhadap Albert Haranda Lincolin, atas perbuatannya yang diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan dan/atau Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi pada bulan Februari 2021 s/d bulan Juli 2022 di Jakarta Timur. Sesuai dengan bukti Laporan Polisi No.: LP/B/3385/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Juli 2022 a.n. Pelapor Dini Maria saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit 3 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Serta ada beberapa laporan lainnya yang berkaitan atas dugaan kejahatan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Albert Haranda Lincolin serta M Erik Farel Hakim, dkk sesuai dengan rujukan atas Laporan Polisi No.: LP/B/4209/VIII/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Agustus 2022, saat ini ditangani Unit 2 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Serta rujukan Laporan Polisi No.: LP/B/3751/VII/2022/SPKT/PMJ, tertanggal 22 Juli 2022, saat ini ditangani Unit Ranmor, Resor Metro Jakarta Timur, Terlapor a.n. M Erik Farel Hakim, dkk. 

Dan adanya rujukan Laporan Polisi No.: LPB/503/VII/2022/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 31 Juli 2022 yang saat ini laporan tersebut telah ditangani oleh Jatanras, Unit III Polda Jabar terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Dimuka Umum Secara Bersama-Sama Terhadap Orang atau Barang dan/atau Pencurian Dengan Kekerasan dan/atau Larangan Memasuki Pekarangan dan/atau Perbuatan Tidak Menyenangkan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 170 jo 365 jo 167 jo 335 KUHP a.n. Pelapor Dini Maria, diduga Terlapor disini sebagai Team Eksekutor atas perintah Albert Haranda Lincolin serta M Erik Farel Hakim, dkk ” ujarnya Dini Maria.

“Saya berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Bapak Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya agar dapat mengawal serta memberikan pengawasan ketat terhadap Penyelidik/Penyidik/Anggota Polri yang menangai kasus dan/atau perkara yang saat ini sedang dialami Dini Maria, sebagaimana hal ini menjadi tugas Penegak Hukum memberikan perlindungan hukum dan juga meberikan keadilan dalam kepastian hukum kepada masyarakat”. pungkasnya Legal Corporate PT. Bumi Arta Dinamika. 
Share:

Ayo Klik Gabung Gelombang, Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka mulai Jumat (02/5/2023). Calon peserta yang ingin mendapatkan program Kartu Prakerja bisa langsung gabung gelombang di laman prakerja.go.id.

“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!,” begitu pengumuman di IG prakerja.go.id, Jumat (02/5/2023).

Calon peserta yang yang belum melakukan pendaftaran bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id. Pendaftaran dilakukan secara mandiri.

Mulai bulan Juni 2023 gelombang seleksi Kartu Prakerja dibuka dua minggu sekali. Para pencari Kartu Prakerja tak perlu lagi menanyakan kapan gelombang dibuka karena akan dibuka setiap hari Jumat pukul 12.00 WIB. Peserta Program Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022. Rapat Komite Cipta Kerja, selaku pelaksana Program Kartu Prakerja, pada lalu telah memutuskan di 2023 program ini dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos.



Siapa yang berhak Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 54 ?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berumur di atas 18 tahun

3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.


Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54

1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);

2. Minimal berusia 18 tahun;

3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;

5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;

6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.

 


Share:

Polres Metro Bekasi Kota Giat Apel Dalam Rangka KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan


KABARMASA.COM, BEKASI — Polres Metro Bekasi Gelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan Operasi kejahatan jalanan (OKJ) guna menciptakan Kota Bekasi aman dan kondusif malam hari serta antisipasi kejahatan 3C, Rumsong, Begal, Balap Liar, dan Tawuran serta kejahatan lainnya.

Sebelum pelaksanaan dilaksanakan Apel Kesiapan personel yang dipimpin Kabag Ops Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H. didampingi Kasatresnarkoba Kompol Guntur Nugroho, AM.Kom., S.H dengan peserta apel dari anggota Reskrim, Lantas, SatIntelkam, Resnarkoba, Samapta dan tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (03/6/2023) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H. jabatan Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota didampingi Kompol Guntur Nugroho, AM.Kom., S.H. jabatan Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam apel arahannya mengatakan ,”Assalamu’alaikum wr wb, Selamat malam rekan-rekan sekalian, yang saya hormati para Perwira dan Bintara, terima kasih bagi personil yang telah hadir pada malam ini”.

Hal lain yang pertama, Kabag ops sampaikan, malam ini sesuai sprin yang baru, kita laksanakan kegiatan patroli antisipasi guantibmas, perlu diketahui bahwa tadi siang ada kejadian rumsong di wilayah Bekasi Timur.

“Atensi bapak Kapolres, bahwa kita fokuskan untuk melaksanakan patroli kewilayahan serta patroli ke pemukiman warga untuk antisipasi kejadian rumsong, antisipasi 3C begitu juga antisipasi balap liar, begal dan tawuran,” ujarnya.

Tambahnya, Untuk personil yang melaksanakan di tiap-tiap rayon, lakukan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta selain itu kegiatan malam ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran, silahkan apabila ingin bergabung dengan Polsek.

“Setelah ini silahkan rekan-rekan menyiapkan kendaraan, sprin malam ini ditiap rayon sudah ditentukan wilayah maupun jalan untuk melaksanakan OKJ, semoga malam ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kejadian yang cukup menonjol, terima kasih,” tutupnya.
Share:

Sultan Mah Bebas Raffi Ahmad Datangkan Alan Walker ke Rumah Mewahnya, Netizen: Curiga Coldplay dan Messi Juga Mampir ke Andara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina seakan tak pernah usai membuat netizen geleng-geleng kepala. Setelah mengundang NCT DOJAEJUNG, kini mereka mengajak Alan Walker main ke rumahnya di Andara.

Melalui unggahan Instagramnya, Raffi Ahmad sukses buat netizen heboh lantaran memposting foto bersama Alan Walker. Netizen semakin dibuat terkejut karena Alan Walker terlihat menyambangi Andara.

Seperti yang diketahui, Alan Walker datang ke Indonesia untuk menghadiri gelaran Formula E dan menjadi pengisi acara. Usai manggung, ia pun bergegas mengunjungi kediaman Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

"Welcome to ANDARA @alanwalkermusic Private Party in My House, AMAZING," tulis Raffi Ahmad lewat akunnya @raffinagita1717 seperti dikutip pada Senin, 5 Juni 2023.

Unggahan yang berisikan tiga foto dengan satu video itu memperlihatkan kebersamaan antara Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Alan Walker, bahkan Rayyanza.

Alan Walker diajak untuk melihat beberapa koleksi mobil milik Raffi Ahamd dan berpose bersama di depan mobil-mobil tersebut.

Kedatangan Alan Walker ke Andara lantas membuat heboh netizen. Terbukti dari komentar unggahan bersama Alan Walker yang mencapai sebanyak 14 ribu komentar. Netizen berbondong-bondong meninggalkan komentar keterkejutan mereka lantaran Raffi Ahmad yang lagi-lagi mengundang selebriti dunia ke rumahnya.

"Asli udah ga ngerti lagi siapa aja bisa dimasukin kesana," tulis salah seorang netizen.

"Sultan yang ga ada batas privillagenya, semoga bisa bisnis bareng di masa depan, aamiin," sambung netizen lain.

"Curiga Coldplay, Messi pada diajak ke rumahnya juga," timpal netizen.

"Raffi Nagita adalah humasnya Indonesia," sambung netizen yang lain di unggahan tersebut.

Lebih lanjut, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga membagikan momen kebersamaan mereka dengan Alan Walker melalui Instagram Stories.

Tampak Alan Walker yang diajak berkeliling rumah baru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, berkenalan dengan Rafathar dan Rayyanza, melihat koleksi mobil di basement mewahnya, dan mencicipi makanan Indonesia seperti Bakso, Mie Kocok, hingga Siomay.

 

Share:

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

KABARMASA.COM, MEDAN - Seorang Jamaah Calon Haji Kloter 12 asal Kabupaten Langkat dikabarkan meninggal dunia ketika mau melaksanakan makan di Aula Bir’ Ali, Asrama Haji Medan, Minggu (4/6).

Dari informasi yang diterima, almarhumah bernama Habibah Binti Saleh (64 th) dengar nomor manifest 069, warga Dusun I Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Humas Kemenag Sumut Yunus, menjelaskan bahwa almarhum Habibah diduga terkena serangan jantung. “Sudah diantar menuju Tanjungpura Langkat,” pungkasnya saat dikonfirmasi Waspada Online, Minggu (4/6).

Diketahui, dari seluruh jamaah calon haji Embarkasi Medan pada tahun 2023, baru ini pertama kali ada jamaah calon haji yang meninggal di Asrama Haji Medan. 

 

Share:

1.216 narapidana Buddha terima remisi khusus, 7 langsung bebas


KABARMASA.COM, SUMATERA UTARA - Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 233 orang disusul Kalimantan Barat 173 orang.

 

Waisak membawa kebahagiaan bagi masyarakat beragama Buddha, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia. 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6).

 

Dari jumlah tersebut, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sementara tujuh orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas. 

 

RK Waisak 2023 atau 2567 BE ini diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang. 

 

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Waisak ini merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya. Menurutnya, pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. 

 

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika, dalam keterangan resminya, Minggu (4/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah. 

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Rika menyampaikan bahwa pemberian RK Waisak ini diproyeksikan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp677.280.000.

 

Share:

Polusi udara Jakarta ada 3 peralatan pemantau kualitas udara baru bakal dipasang di Jakarta


KABARAMASA.COM, JAKARTA - Peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal.


Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, melakukan kemitraan strategis dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst (CAC), memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf reference-grade dan pemutakhiran peralatan di empat lokasi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di wilayah DKI Jakarta. 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, mengatasi perubahan iklim, dan melindungi kesehatan penduduk kota.

 

"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta. Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait polutan yang mempengaruhi kualitas udara yang kita hirup dan membantu berbagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan langit biru Jakarta," ujar Asep dalam keterangan resminya, Minggu (4/6).

 

Tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai, seperti daerah yang dekat dengan komplek industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut. Lokasi-lokasi tersebut adalah Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Utara. Kemudian, keempat SPKU yang sudah dan terletak di daerah pemukiman di seluruh Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan, akan ditingkatkan kualitasnya.

 

Sementara itu, Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen mengungkapkan, polusi udara merupakan tantangan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang utama di kota-kota di seluruh dunia. "Alat pemantau baru ini akan memberikan data penting untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan kesehatan warganya," imbuh Jeff.

 

Peralatan baru ini akan mengukur tingkat particulate matter (PM), partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius, seperti serangan jantung, stroke, dan asma. Peralatan ini juga akan mengukur tingkat black carbon, polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia, serta karbon monoksida, jenis polutan berbahaya lainnya. Selain itu, instrumen meteorologi terkini juga akan digunakan untuk mengukur kondisi cuaca dan angin yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas udara kota. Data dari peralatan ini akan tersedia untuk publik setelah divalidasi melalui kanal JAKI, situs web Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dan platform publik lainnya yang relevan.

 

Kemudian, Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi menyatakan, kemitraan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungkinkan pihaknya untuk menyediakan data yang berharga mengenai sumber-sumber polusi udara lokal. Sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan udara bersih yang tepat sasaran.

 

"Kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut, seiring dengan upaya kami terus mendorong ragam inisiatif dan inovasi, seperti kampanye penanaman pohon, untuk terus meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga di Jakarta dan kota-kota di Indonesia," papar Nirarta.

 

Untuk diketahui, Clean Air Catalyst telah mengidentifikasi sektor transportasi sebagai sumber emisi terbesar di Jakarta dan juga mendukung mitra pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menemukan cara mempercepat solusi seperti transportasi ramah lingkungan, zona kendaraan rendah emisi, dan mengurangi emisi dari kendaraan berat.


 

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts