Diduga Mainkan Dana APBD Di Kecamatan, ALPERA Mandar Minta Copot Camat Polewali
Seketaris Dinas Sosial Kab. Jeneponto dan Oknum APH diduga Jadi Beck Up Suplyer Bernama H. Dahlan dan Suriadi.
Mudik Lebaran 2023 Hari Ini, 62.945 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Menyambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri: PW IKA PMII Kepri Berbagi Kebahagiaan di Belakangpadang
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan rutin tahunan dalam bentuk santunan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H di Belakangpadang, pada Selasa (18/4/2023)
Kegiatan itu dilakukan berketepatan dalam momentum Hari Lahir PMII ke-63 sekaligus menyambut hari raya Idul Fitri 1444 H.
Hazhary selaku Ketua PW IKA PMII Kepri mengatakan, inti dari Ramadhan adalah berbagi kasih antar sesama umat manusia.
"Kami tergerak dan merasa masih banyak yang masih dibawah kami yang secara ekonomi harus lebih diperhatikan dan didahulukan. Semoga agenda ini berkah buat kita semua," ucap Hazhary penuh harapan.
Turut berpartisipasi dalam agenda tersebut, Bapak Gubernur Kepri dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri bung Rizki Faisal.
"Beliau (Bung Rizki Faisal) bagian dari Anggota Kehormatan PMII Provinsi Kepulauan Riau, selain berlatar belakang sebagai Aktivis 98, beliau ialah aktivis senior di Kepri, beliau juga selalu akrab bersama seluruh aktivis gerakan Cipayung yang berada di Provinsi Kepulauan Riau," papar Hazhary.
"Kedepan kami berharap, figur seperti beliau inilah yang menjadi penghubung rakyat Kepri dengan parlemen di Jakarta, semoga beliau ke depan bisa menapakkan kaki menuju DPR RI," tuturnya penuh harapan.
Dalam agenda santunan itu, diserahkan langsug oleh PW IKA PMII Kepri kepada ratusan warga yang berasal dari Tukang Becak, Tukang Ojek, Ibu Janda/jompo, Imam Masjid, Mushalla terdekat lokasi agenda."Kepada mereka yang berhak dan warga kurang mampu," katanya mengakhiri.
Adapun santunan yang diberikan kepada warga kurang mampu diantaranya minuman kaleng, Sembako, serta pakaian layak pakai untuk ratusan warga kurang mampu.(Red/ZS)
Gubernur Ansar Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah dan Masjid Jami' Baiturrahim Tarempa
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kabupaten Anambas - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada hari pertama kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Istiqomah dan Masjid Jami' Baiturrahim Tarempa, Senin (18/04/2023)
Di Masjid Istiqomah, Gubernur Ansar dan rombongan bersilaturahmi bersama masyarakat sekaligus menunaikan ibadah Sholat Maghrib. Kemudian di Masjid Jami' Baiturrahim Gubernur Ansar dan rombongan menjalankan Sholat Isya, Tarawih dan Witir Berjamaah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan, melanjutkan program di tahun 2022, di tahun 2023 ini Pemprov Kepri masih menjalankan Program Hibah kepada Rumah Ibadah di 7 Kabupaten Kota se-Kepri.
"Di Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri telah diserahkan sebanyak 15 Penerima Rumah Ibadah dengan anggaran mencapai Rp 851 Juta di Tahun 2022 dan akan diserahkan sebanyak 49 Penerima Rumah Ibadah dengan anggaran mencapai Rp 2,837 Milyar di Tahun 2023" papar Gubernur Ansar.
Selain itu, program Pengiriman Muballigh Hinterland Tahun 2022 lalu juga masih berlanjut di Tahun 2023 ini sebanyak 50 orang dengan anggaran Rp 2,580 miliar.
"Dimana, setiap bulannya Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan dana sebesar Rp. 4,3 juta. Di Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri kita kirimkan 8 orang muballigh" ujarnya.
Gubernur Ansar melanjutkan, dengan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, Gubernur juga mendoakan Idul Fitri ini menjadikan semua sebagai insan-insan paripurna dan taat beragama.
Gubernur Ansar pun berpesan untuk tidak berlomba-lomba atau berlebihan, dan menyambut hari kemenangan dengan sederhana saja melihat situasi ekonomi saat ini.
"Jangan memaksanakan diri untuk membeli yang tidak penting sehingga kita berhutang. Karena bukan itu makna Idul Fitri. Makna sebenarnya adalah hari kemenangan bagi kita, bagi orang orang yang telah melaksanakan ibadah puasa sampai akhir Ramadhan" tutupnya. (Red/ZS)
Asosiasi Pemuda Anti Korupsi Menggelar Aksi Demonstrasi Di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa Mendapat Represifitas Preman
Bedah Buku Menuju Indonesia Emas Bersama Faisal Basri, Ketum HMI Jakarta Raya: “Indonesia Harus Miliki Mentalitas Sebagai Bangsa Pemenang”
Asosiasi Pemuda Anti Korupsi Mendesak KPK Untuk Memeriksa Muhaimin Iskandar Yang Di Duga Terlibat Dalam Kasus Kardus Durian
Komitmen Satgas Jadikan Bali Kawasan Wisata Zero Pungli
Berbagi di Bulan Ramadhan, BPW KKSS Sulteng Bagikan Paket Sembako Untuk anak Panti Asuhan
Brigjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya
Poros Muda Indonesia Gelar Buka Berasama Berbagi Di Bulan Suci Ramadahan
KABARMASA.COM,
JAKARTA - Di bulan suci Ramadan, Poros Muda Indonesia (PMI) menggelar buka puasa bersama dengan
organisasi kepemudaan dan pimpinan mahasiswa. Pada acara itu juga digelar
santunan anak yatim.
Afad Usasra S.H selaku Ketua Panitia mengatakan, acara ini sebagai ajang
mempererat silaturahmi bagi para pemuda dan mahasiswa yang ada di
Jakarta. “Ke depan kita dapat terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan
mahasiswa dan pemuda dalam pembangunan Indonesia,” ujarnya, Jumat (14/4/2023)
Menurutnya, bulan
Ramadan merupakan momen yang sangat baik untuk berbagi kebahagiaan bersama anak
yatim piatu. Banyak masyarakat berbondong-bondong membagikan sebagian
rezekinya, maupun mengajak berbuka bersama.
Ketua DPP Poros Muda Indonesia, Frans Freddy mengingatkan kembali peran
pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus lebih kreatif untuk membangun
ekonomi bangsa. Terutama dalam masa krisis selama pandemi.
"Marilah
kita semua bersyukur pada saat ini masih diberikan kesempatan dan kemampuan
untuk berbagi dengan mereka yang dicintai, yaitu bersama para anak yatim dan
masyarakat sekitar lingkungan DPP Poros Muda Indonesia," ujarnya.
Frans mengatakan, pihaknya ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat
serta mengisi ibadah suci Ramadan dengan kegiatan positif. "Semoga Poros
muda indonesia ke depannya dapat menebar lebih banyak kebaikan bagi lingkungan
dan masyarakat sekitarnya," pungkasnya.
Turut hadir juga pada kesempatan
tersebut pengurus DPP PMI, Pimpinan mahasiswa dan pemuda, Tokoh masyarakat,
Ormas dan OKP, ada dari Pemuda Pancasila, Mahasiswa Universitas Jayabaya,
Universitas Jakarta dan lain nya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu
tutur Afad Usasra S.H selaku ketua Pelaksana.
Pemprov Kepri Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut: Gubernur Ansar Komitmen Terus Monitor Perbaikan
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 13 tahun berturut-turut.
Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum'at (14/04/2023).
Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
"Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan selama dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut" ucapnya.
Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri Ketiga Belas Kalinya menerima Opini WTP secara berturut-turut, Gubernur Ansar mengatakan Opini WTP menyatakan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.
"Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu" ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.
"Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan" pungkasnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan" ujarnya.
Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. (Red/ZS)
Mahasiswa Informatika Angkatan 2019 UMKT Gelar Bagi Takjil
KABARMASA.COM, SAMARINDA - Sejumlah Mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Informatika angkatan 2019 Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) mengelar aksi berbagi 100 takjil di beberapa Pondok Pesantren dan Panti Asuhan di kota Samarinda (14/04/2023).
Beragam cara untuk berlomba melakukan kebaikan di bulan ramadhan trus dilakukan, para mahasiswa UMKT ini turut membagikan bukaan puasa menyasar para santri.
kegiatan ini dilaksanakan seminggu jelang hari raya, dikarnakan para mahasiswa sebelum kembali ke kampung halaman bisa membersamai aksi bagi takjil.
"Agenda ini kami laksanakan seminggu sebelum hari raya idul fitri, agar teman-teman dapat bergabung sebelum mereka kembali ke kampung halaman masing-masing" tutur Hakim selaku penanggung jawab.
100 paket bukaan siap santap ini dibagikan di beberapa titik, diantaranya Di Panti Asuhan Khoirul Anwar di jalan Ir. Juanda , Panti Asuhan Qolbu Salim Jalan K.S. Tubun dan Pondok Pesantren Assa'adiyah Jalan Suryanata.
Usai melaksanakan kegiatan berbagi takjil para mahasiswa melanjutkan buka puasa bersama di kediaman Ahmad salah satu rekan mereka.
"Setelah melakukan berbagi takjil, dilanjut buka puasa bersama dirumah kediaman Ahmad Maulana
Di jalan Pangeran Antasari" tutupnya.(JA)
Seruan Pemuda Anggana Milenial ASR Berbagi Takjil kepada masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan
KABARMASA.COM, KUTAI KARTANEGARA - Sejumlah pemuda pemuda yang tergabung dalam Anggana Milenial ASR kecamatan Anggana, membagikan ratusan paket takjil kepada pengguna jalan yang melintas di jalan raya Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, Kamis, 13 April 2023.
Selain pembagian takjil, puluhan pemuda dari Anggana Millenial ASR juga Berbuka puasa bersama di kediaman Posko Anggana Millenial ASR dengan nuansa tali ikatan persaudaraan untuk membangun
Founder, Awi Sultan Ramadhani mengatakan pihaknya membagikan Takjil sebanyak 250 paket takjil kepada pengguna jalan yang melintas dari sungai mariam menuju anggana, kutai lama, handil terusan sebaliknya. Bagi-bagi takjil itu untuk berbagi berkah di bulan Ramadhan dengan harapan semoga menjadikan sebuah motivasi bagi masyarakat, khususnya kaum muda.
"Alhamdulillah, kami kembali melaksanakan Kegiatan bagi bagi takjil kepada pengguna jalan. Setidaknya ada 250 paket takjil ludes kami bagikan," kata dia.
Awi Sultan Ramadhani mengaku Kegiatan itu bertujuan hanya ingin saling berbagi kepada sesama manusia. Kemudian, kegiatan itu bisa menjadikan motivasi bagi kalangan muda untuk peduli dan dapat saling berbagi di bulan penuh berkah.
"Takjil yang kami bagikan ini murni dari Inisiasi Awi pemuda ASR sekaligus Founder Anggana Milenial . Kemudian, kami bagikan untuk takjil," ujarnya.
Sementara itu, Shem (28) salah satu penerima takjil asal Desa Sidomulyo mengatakan dirinya mengapresiasi dan merasa senang adanya kegiatan positif yang dimotori para pemuda dari Anggana Milenial ASR
"Dengan adanya kegiatan itu, saya bisa turut merasakan berkahnya ramadhan untuk saling berbagi. Kegiatan ini bisa dijadikan motivasi bagi kami selaku pemuda untuk dapat saling berbagi. Harapan kami juga kegiatan ini dapat di laksanakan tiap tahun ," ujarnya.(Red/ZS)
Poros Muda Indonesia Laporkan Ketua Kpk Terkait Dugaan Tindak Pidana Membocorkan Dokumen Hasil Penyelidikan Kpk
KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan masa yang tergabung dari poros muda indonesia datangi kpk dengan tujuan untuk melaporkan ketua kpk terkait dengan dugaan pembocoran dokumen dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK, Poros Muda Indonesia juga mendatangi Mabes Polri, Polda Metro guna melakukan pelaporan lebih lanjut demi terciptanya hukum yang tegak lurus tanpa pandang bulu (13/04/2023)
Telah terjadi dugaan tindak pidana membocorkan dokumen hasil PENYELIDIKAN KPK atas PERKARA DUGAAN KORUPSI TUNJANGAN KINERJA KEMENTERIAN ESDM Pembocoran dokumen ini diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK kepada pihak-pihak yang diduga menjadi obyek pemeriksaan yaitu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Rumusan tindak pidana dugaan pembocoran dokumen ini masuk kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuk informasi yangdikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, dan membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan sebagaimana dirumuskan :
6. Menghalangi Penyidikan dan Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Dalam Bentuk Memberikan Dokumen Guna Mensiasati dan Menhindari Penyidikan : Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 jo No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi sebagai berikut :"Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atas menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)".
7. Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Berperkara berupa penyerahan kepada pihak pejabat Kementerian ESDM: Pasal 36 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang: 1. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun; Pasal 65 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK: Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
8. Membuka informasi publik yang dikecualikan :Pasal 17 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK :Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali: a. Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapatmenghambat proses penegakan hukum, yaitu informasi yang dapat: 2. menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana; Pasal 54 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK : (1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengakses dan/atau memperoleh dan/atau memberikan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf a, huruf b, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
9. Membocorkan rahasia intelijen : Pasal 44 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA : Setiap Orang yang dengan sengaja mencuri, membuka, dan/atau membocorkan Rahasia Intelijen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
10. Membocorkan surat dan keterangan yang harus dirahasiakan : Pasal 112 KUHP Barang siapa dengan sengaja mengumumkan surat-surat, berita-berita atau keterangan- keterangan yang diketahuinya bahwa harus dirahasiakan untuk kepentingan negara, atau dengan sengaja memberitahukan atau memberikannya kepada negara asing, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tuntutan:
1. Menuntu Ketua KPK Firli di copot dari jabatan nya di karenakan di duga kuat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia
2. Menuntut dewan pengawas kpk memeriksa Ketua KPK Firli di karenakan di duga kuat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia
3. Dalam informasi yang beredar, dokumen tersebut bukan terkait perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di ESDM, melainkan pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan.
HMI-MPO Ciputat Terbentuk Untuk Mengembalikan Moralitas Mahasiswa Islam
Gubernur Ansar Hadiri & Dukung Pengembangan Kawasan Investasi Rempang di Batam, 'The New Engine of Indonesia Ekonomic Growth'
KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri sekaligus mendukung sepenuhnya Peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam sebagai The New Engine of Indonesia Ekonomic Growth yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI . Kegiatan ini dilaksanakan di Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana Lantai III Jalan Lapangan Banteng Timur no.2-4 Jakarta Pusat, Rabu (12/04/2023)
Hadir pada kesempatan tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Dirjen PKTL KLHK Agung Suhardiman, Staf Ahli Menteri KKP Budi Sulistio, Staf Ahli Menteri Perindustrian Andi Rizaldi, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, pimpinan Forkompinda Provinsi Kepri dan Pimpinan PT MEG Makmur Elok Graha
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Provinsi Kepulauan Riau adalah Provinsi Kepulauan yang posisinya sangat strategis, yakni berada di salah satu dari 4 choke point perdagangan dunia dan merupakan salah satu dari 4 jalur penting perhubungan Indonesia.
"Pemerintah Pusat telah melahirkan berbagai kebijakan khusus di Provinsi Kepri dan kami tentunya perlu memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartanto," ujar Gubernur Ansar.
Pada 2022 lalu, berkat berbagai kebijakan dari pemerintah pusat, Nilai Investasi Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2022 laku mencapai Rp18,2 triliun, dengan jumlah dari Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp13,403 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp4,817 triliun.
Untuk itu, dengan peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam ini Gubernur Ansar sangat mendukung dan berharap akan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan Rempang pada masa yang akan datang. Selain itu juga akan memperhatikan kondisi lingkungan dan mengatur semua aspek agar tercipta kota baru yang hijau, nyaman dan menarik minat warga asing untuk tinggal di Kawasan ini.
"Pengembangan Kawasan Rempang juga diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan pendekatan menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan" harap Gubernur Ansar
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto berharap dengan perluasan pengembangan kawasan juga merupakan bagian dari pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun dalam rencana induk Pengembangan KPBPB BBK yang diharapkan Keppres nya segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi Keppres nya sudah kita siapkan seperti yang diharapkan Gubernur, karena memang kalau kita bangun jembatan, ada permasalahan. Kalau di Bintan bebas bea, namun Bintan tidak, maka mobil tidak bisa jalan. Jadi itu masalah teknis lapangan yang harus kita selesaikan" ucapnya.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam kesempatan ini menyebutkan telah menjalankan program inisiasi BP Batam dengan swasta dalam hal ini PT. MEG untuk tanah seluas 22.000 Ha di wilayah Barat dan 21.000 Ha di wilayah Timur.
Untuk pengembangan Rempang, BP Batam juga telah mengajukan proposal permohonan hak pengelolaan pada kawasan area penggunaan lain sebanyak 15 permohonan, dengan total luas 563,2 Ha kepada Menteri ATR/BPN serta mengajukan permohonan penurunan status hutan yang merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 7.572 Ha kepada Menteri LHK, dan telah mendapatkan persetujuan.(Red/ZS)
Ketum AMPRI, Meminta Kapolda Sul - Sel. Agar Segera Menahan Tersangka Sembako Bansos
PW SEMMI KEPRI Kecam tindakan Mafia Lahan di Kota Batam: Hingga Hutan Lindung lepas pengawasan dari Undang-undang di Negara Indonesia
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Batam tempatnya Mafia tanah tumbuh subur tanpa ada hukum yang menjeratnya, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau (PW SEMMI KEPRI) megecam tindakan Oknum mafia lahan di Kepri khususnya Kota Batam. Rabu (12/04/2023)
Hasil Pantauan Sekretaris Umum PW SEMMI Kepri Zuan Saputra Pratama terdapat pengarapan kawasan hutan lindung oleh oknum salah satu warga di tiban kampung, meminta kepada bpk lamhot sinaga menangkap oknum tersebut di karenakan terdapat indikasi lahan itu akan di kapeling-kapelingkan, Ungkapnya
Pengarapan kawasan hutan lindung di daerah tiban kampung RT: 001 RW: 008 kelurahan tiban lama oleh oknum salah satu warga di tiban kampung kami meminta kepada Bapak Lamhot sinaga sebagai KPHL menangkap oknum tersebut.
Dah jelas hal ini sudah melanggar ketentuan UU yang berlaku dengan mengubah konvensi artinya, pengalihan atau penukaran dengan ekosistem hutan lindung yang tidak boleh dialih fungsikan.
"Agar UU nomor 27 tahun 2007 yang diperbarui dengan UU 1 tahun 2014 yang telah di Legislasi oleh DPRD agar ditanggapi serius untuk dilaksanakan agar lokasi tersebut dikorek kembali, ditanami kembali dan siapa yang punya kerja disini agar ditarek ke meja hijau ini, karena ini sudah termasuk penyalahgunaan wewenang," Ujar Sekretaris PW SEMMI KEPRI Zuan
Berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus yang dilakukan oelh mafia tanah di seluruh Indonesia.
Diketahui upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini pula.
“Kami menegaskan kepihak instansi Pemerintahan DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, Kapolda Kepri serta terkait yang termasuk pemberantasan mafia lahan di Kepri khususnya Kota Batam agar dapat di tindak lanjuti lebih dalam”, Pungkas Sekretaris PW SEMMI Kepri Zuan
Menurutnya, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.(Red/ZS)
Demokrat Jakarta Kolaborasi Dengan Polda Metro Terkait Pelaksanaan Pemilu Damai Dan Sejuk
Berbagi dan Buka Puasa Bersama SRIKANDI dan SAPMA PP Kab.Bantaeng Kembali Berbaur Menebar Kebaikan
LKBH DPN PERMAHI dampingi hukum korban tindak pidana pencurian dan penadahan secara tuntas dan memperoleh kepastian Hukum
Rizki Aulia Rohman, S.H. Sekretaris Direktur LKBH DPN PERMAHI |
KABARMASA.COM,SERANG,BANTEN-Hari ini, Rabu 12 April 2023 di kejaksaan negeri serang, LKBH DPN PERMAHI (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) mendampingi hukum pihak korban atas tindak pidana pencurian dan penadahan atas nama Affan Risqi Afansyah (18), dari Bulan Nopember 2022 sampai April 2023. kemudian sudah mendapatkan keadilan dan kepastian hukum berdasarkan putusan PN Serang dan pemulihan trauma serta hak korban di penuhi dan dikembalikan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua dan STNK, dari proses penyelidikan dan penyidikan di polresta serang kota, penuntutan di Kejaksaan Negeri Serang sampai di persidangan PN Serang di putus pada tanggal 28 Februari 2023.(12/04/2023).
Rizki Aulia Rohman, Sekretaris Direktur LKBH DPN PERMAHI menyampaikan bahwa "Pihak kami mengapresiasi sekaligus mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak baik kepolisian dalam hal ini polresta serang kota, Kejaksaan negeri serang dan Pengadilan Negeri serang atas upaya menegakkan keadilan dan menghukum para pelaku tindak pidana pencurian motor dengan kekerasan dan penadahan barang hasil curian. Dan memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan lagi perbuatannya. Kedepan kami berharap aparat penegak hukum konsisten dan komitmen dalam menjaga profesional kinerja, integritas dan memberikan jalan keadilan bagi para pencari keadilan" Tambahnya
"Terakhir bahwa keadilan tidak harus di cari, tapi keadilan harus di hidupkan sehingga dia menemukan jalan kebenarannya sendiri. Karena sejati nya apabila keadilan ditemukan dalam keadaan mati, maka sejati nya keadilan akan hidup abadi menuntun ke jalan yang benar. Karena kita yang bersama sama menghidupkan keadilan itu" Pungkasnya