Konten Youtube Sebagai Jaminan Pinjaman Bank, Apa Syaratnya?
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil amankan satu Orang Tersangka dan Selamatkan dua Korban Tindak Pidana PMII Ilegal di Kota Batam
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Kota Batam – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial R (49 tahun) yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia serta berhasil menggagalkan pengiriman 2 (dua) orang calon PMI illegal ke negara Malaysia dari kota Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, didampingi oleh Kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito, S.I.K dan Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, S.H., M.H. pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Senin (13/2/2023).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik menjelaskan bahwa pelaku R berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI ilegal tersebut. ″Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada tanggal 10 Februari 2023, didapatkan informasi ada 2 (dua) orang calon PMI yang akan diberangkatkan untuk bekerja di negara Malaysia secara non prosedural.” Ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik.
″Kedua orang korban ini berasal dari Bandung dan Cianjur dengan modus tersangka melakukan pengurusan hingga pemberangkatan PMI ilegal ke luar negeri (Malaysia) tanpa dilengkapi persyaratan sebagai PMI dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan kisaran gaji mulai dari Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah).″ Ucap Dirreskrimum Polda Kepri.
Selanjutnya Kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito, S.I.K menyampaikan apresiasi terkait upaya pengungkapan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Pertama kalinya, perekrut PMI illegal ini berasal dari negara asing. Mereka secara langsung datang ke Indonesia untuk melakukan perekrutan dan penjebakan kepada Warga Negara Indonesia sebagai calon PMI dengan janji gaji atau upah yang besar.
Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 2 (dua) buah buku paspor Republik Indonesia; serta 1 (satu) unit handphone merk galaxy S22 Ultra.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 Jo pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).(Red/ZS)
Imigrasi Tidak Bisa menolak Warga Masyarakat Untuk Pembuatan Dokumen Paspor
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam - Banyaknya animo masyarakat untuk pembuatan paspor, tentunya dapat menambah Pendapatan negara bukan pajak, namun terkadang ada suara sumbang dari elemen masyarakat mendiskreditkan imigrasi,hal itu bisa kita maklumi, karena mungkin belum memahami tugas dan tanggung jawab imigrasi. Senin(13/02/2023)
Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan dari LSM Pemantauan Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah ( LSM PKA - PPD ) provinsi Kepri, sekaligus Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Lanjutnya Peraturan menteri Hukum dan HAM RI nomor 8 tahun 2014 sebagai mana Perubahan peraturan nomor 18 tahun 2022 Tentang paspor dan surat perjalanan laksana paspor.
Dalam peraturan tersebut di atur sangat jelas tugas dan tanggung jawab imigrasi, oleh karena jika kita amati imigrasi tidak bisa menolak warga negara untuk kepentingan pembuatan paspor, dengan persyaratan yang tercantum dalam peraturan tersebut.
Terkecuali warga negara Indonesia sedang tersangkut masalah hukum dan blacklist, oleh karena jika ada suara masyarakat yang menyoroti permasalahan pembuatan paspor, cukup menjadi bahan masukan saja.
Jika ada elemen atau pun instansi terkait meminta imigrasi agar jangan memproses pembuatan paspor seseorang, selagi ada aturan hukum dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum tentu SAH - SAH saja, namun sebaliknya imigrasi wajib menolak jika permintaan tersebut tidak ada dasar hukumnya dan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, karena pembuatan paspor hak warga negara ujarnya.
Menyangkut saat ini berkembang bahkan banyaknya permintaan permohonan pembuatan paspor untuk PMI, imigrasi hanya punya kewajiban menyeleksi setiap permohonan pembuatan paspor.
Sebab tidak ada yang di kecualikan dalam pembuatan paspor bagi warga negara, kecuali warga tersebut tersangkut masalah hukum dan blacklist,
Untuk keberangkatan setiap warga negara Indonesia demikian juga, kewenangan imigrasi melayani, jika imigrasi mencurigakan seseorang yang akan berangkat Keluar Negeri sebagai PMI , imigrasi juga tidak bisa menolak, namun bisa melakukan pending keberangkatan agar warga negara tersebut mengurus dokumen lain jika ingin bekerja.
Jika imigrasi menolak sesuatu hal yang tidak mungkin karena paspor adalah produk imigrasi sendiri,cara itulah yang bisa di lakukan oleh imigrasi.
namun kita perhatikan selama ini hanya imigrasi yang selalu di sudutkan tentang PMI, imigrasi memperketat disalahkan dan longgar dituduh bermain, selaku kontrol sosial kita harus benar benar jeli melihat persoalan ini, agar masyarakat jangan sampai terkena dampak.
Seperti keluhan yang di sampaikan kepada kita ucap Ismail,ada warga yang sudah bertahun- tahun tinggal di Nagoya Batam berkeinginan membuat paspor, karena KTP masih dari Kampung, mereka dianggap calon PMI.
Lantas dengan kondisi begini siapa yang disalahkan, kita meminta untuk imigrasi Batam fokus dalam dalam tugas dan tanggung jawab nya dalam hal pembuatan paspor dan Keberangkatan WNI Keluar Negeri tutup Ismail.(Red)
Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai
KABARMASA.COM- Jakarta - Polri mengirimkan personel Korps Brimob terbaiknya, untuk mengikuti kegiatan perlombaan UAE SWAT Challenge ke-empat di Al Raweyah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko menjelaskan, para jajaran terbaiknya tersebut akan berlomba untuk menguji kemampuan baik secara perorangan maupun tim dalam taktis antar-Polisi spesialis yang ada di dunia.
"Pagi hari ini, Korbrimob Polri melepas pejuang dan petarung luar biasa mewakili Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia mempercayakan lomba pertandingan antar kepolisian Internasional kegiatan lomba UAE SWAT Challenge Ke-4 di Al Raweyah, Dubai, Uni Emirat Arab," kata Anang di Lapangan Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut Anang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan kepercayaan untuk Korps Brimob Polri mengikuti kegiatan perlombaan antar-negara tersebut.
Oleh karenanya, Anang berharap kepada seluruh perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memberikan hasil terbaik bagi Negara maupun institusi Polri.
"Kapolri memberikan kepercayaan Korbrimob Polri untuk perwakilan untuk mengikuti lomba. Dan akan menjaga nama dan kehormatan Polri apapun resikonya agar menjadi yang terbaik dengan menjadi juara ketika lomba di dunia," ujar Anang.
Selain itu, Anang juga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar seluruh personel Polri bisa meraih hasil terbaik demi mengharumkan nama Bangsa Indonesia.
Terkait kegiatan itu, Anang menyebut bahwa, Polri telah mengikuti lomba itu sebanyak empat kali. Bahkan, saat ini terdapat Polisi Wanita (Polwan) yang turut diberangkatkan.
"Kemampuan penanganan lomba kelompok bersenjata dengan bagaimana fisik yang kuat dapat menguji keahlian para perwakilan lomba yang akan diberangkatkan," ucap Anang.
Adapun personel Brimob yang diberangkatkan dalam kegiatan itu, diantaranya;
1. AKBP ESTY SETYO NUGROHO, S.I.K, WADANMEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
2. Kompol WAYAN WAYRACANA ARYAWAN, S.I.K, KASIOPS PASGEGANA KORBRIMOB.
3. IPTU FABIAN CONDO WIJAYA, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, DANKI 1 YON C MEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
4. IPTU I NYOMAN SARWA HEDI PRADNYANA, S.Tr.K., S.I.K. DANKI 3 BATALYON C RESIMEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
5. IPTU YEHEZKIEL PRASDYANTA OKTAVIAN, DANKI 3 YON A MEN I PASPELOPOR KORBRIMOB
6. IPDA YAKOBUS MICHAEL NAWIPA, S.H., M.M. , DANTON 2 KI 1 YON A MEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
7. IPDA M IQBAL HERIAN, S.Tr.K, WADANKI 2 YON C RESIMEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
8. IPDA ILHAM DEWANGGA SAPUTRA S.Tr.K, DANKI 4 YON A RESIMEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
9. IPDA NORA SEPTIANA, S.Tr.K, PAOPS SUBDEN 1 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
10. IPDA HENDON HANIF PUTRA, S.Tr.K, PS. DAN UNIT 1 SUBDEN 3 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
11. IPDA MOCHAMAD DIO SANTOSO, S.Tr.K, PANIT 4 SUBDEN 3 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
12. IPDA DANIEL LABUNO, S.H, PS. DAN UNIT 3 SUBDEN 1 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
13. BRIGPOL I GEDE EKA SUNIYANTARA, S.E, BANIT UNIT 4 SUBDEN II DEN A SATWANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
14. BRIGPOL I GEDE JULI HARY ERAWAN, BANIT UNIT 4 SUBDEN III DEN A SATWANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
15. BRIPDA KHUZNULKHARIM, S.Pd., BA PROV KOMPI 1 BATALYON C RESIMEN III PASPELOPOR KORBRIMOB
16. BRIPDA LA FIKRAM, BA YON A RESIMEN I PASPELOPOR KORBRIMOB
17. BHARAKA GEDE SUPARTO, TANIT 4 SUBDEN 4 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB.
18. BHARAKA ALPIAN AZAMI, TANIT 4 SUBDEN 4 DEN A SAT WANTEROR PASGEGANA KORBRIMOB
19. BHARATU DJUNAIDY AZHARI MANOSO, TA YON C RESIMEN II PASPELOPOR KORBRIMOB
20. BHARADA ALI MUSTOFA SAPUMAIJAT, TANIT 3 SUBDEN I DEN B SAT KBR PASGEGANA KORBRIMOB(Red)
Harlah 1 Abad NU, Gubernur Ansar Bangga Dengan Warga NU
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam-Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara Puncak Harlah 1 Abad NU (Tabligh Akbar) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sei Beduk Batam di Mansang Creative Center, Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (13/02). Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengaku bangga dengan warga NU yang selalu menjaga moderasi beragama, khususnya di Kepri. Karena menurut Gubernur Ansar moderasi beragama juga merupakan salah satu ajaran Islam. Senin(13/02/2023)
"Begitu hebatnya Islam mengajarkan moderasi beragama ketika kita bicara sesama manusia, urusan-urusan muamalah persaudaraaan kita tidak memandang suku agama,dan budaya. Saya merasa bahagia bisa hadir bersama-sama di acara satu abad NU yang kemarin acara puncaknya dilaksanakan di Sidoarjo dan pada hari ini kita adakan di tingkat Kecamatan Sei Beduk. Alhamdulillah banyak yang hadir" ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur karena tinggal di Indonesia. Negara yang menurutnya dianugerahi oleh Allah SWT bonus demografi yang sangat luar biasa, dimana tidak ada negara-negara di dunia seperti di Indonesia. Ia memaparkan jumlah pulau di Indonesia mencapai 1.750 pulau dan jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 275 juta jiwa menjadikan Indonesia negara dengan penduduk terbesar ke 5 di dunia yang terbagi atas 1.043 suku bangsa.
"Kita dianugerahi bonus demografi dengan kekayaan alam yang luar biasa. Mari kita rawat bersama, kita jaga, karna bonus demografi yang besar ini kalau tidak kita rawat akan menjadi bencana domografi" kata Gubernur Ansar.
Sebab, lanjut Gubernur, merawat negeri sebesar ini bukanlah perkara mudah. Namun harus dilakukan dengan kesadaran bahwa dengan bersatu dan bersaudara maka membangun negeri ini ke depan lebih baik lagi akan dapat dicapai.
"Maka kita semua warga negara Indonesia dan warga NU harus terus bersama-sama meningkatkan kualitas terutama di bidang pendidikan dan keimanan agar ke depan bonus demografi bisa kita manfaatkan" imbaunya.
Gubernur Ansar pun mengajak keluarga besar NU untuk terus mendorong anak-anak untuk dididik bersama agar dapat menguasai teknologi yang handal, akan tetapi juga dibarengi dengan iman yg baik.
"Tahun 2023 sampai 2035 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah puncak demografi, maka kita harus melahirkan generasi-generasi muda yang berkualitas dan baik supaya kita bisa membangun Indonesia lebih baik, salah satunya dengan mempercepat digitalisasi di negara kita" ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH. Marsudi Syuhud yang saat itu juga hadir sebagai Penceramah, Para Ketua MWCNU Sei Beduk, Nur Azis (Ketua Rois Syuriah) dan AM Sukatmanto (Ketua Tanfidziah), Ketua PAC Ansor Sei Beduk Heri Sawiji, Ketua Panitia Pengajian Akbar Harlah 1 Abad NU Ma'muri, dan Kasatkorwil Banser Kepri/Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, MH. (ZS)
Polsek Moro Polres Karimun Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Karimun - Polsek Moro Polres Karimun berhasil ungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Moro Polres Karimun. Minggu (12/02/2023)
Berawal informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH memerintah personelnya untuk lakukan penyelidikan. Pada hari sabtu tanggal 04 februari 2023 jam 14.30 wib Boat Pancung Sri Perdana tujuan Tanjung Balai Karimun ke Kec. Durai yang singgah di Selat Mendaun menerima dititipan barang yang akan dibawa ke Kec. Durai Kab. Karimun, barang tersebut di bungkus pelastik warna biru.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH mendapat informasi adanya barang yang dicurigai langsung memerintahkan anggotanya Aipda Fajri dan Bripka Edi Suryanto untuk menunggu di pelabuhan penumpang di Durai, sekira jam 16.30 wib seorang pria yang berinisial H E P pemilik barang tersebut mengambil barang tersebut, saat pelaku membawa barang tersebut, personel Polsek Moro Polres Karimun Aipda Fajri dan Bripka Edi memberhentikannya dijalan dan langsung membawanya ke Pos Polisi untuk dilakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju buruk dan kotak kecil yang didalamnya terdapat pelastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat pemeriksaan barang disaksikan oleh ketua Lam Kec. Moro dan pemilik Boat Sri Perdana”, ungkap Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH.
“Selanjutnya terhadap pelaku H E P dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu kami serahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut”, ucap AKP Rizal Rahim, SH.(Red)
Tren 'thrifting' menjamur, bagaimana dengan dampak lingkungannya?
KABARMASA.COM, JAKARTA - Di semua platform toko online bisa ditemukan penjualan
baju-baju bekas dengan harga yang sangat murah, mulai belasan hingga puluhan
ribu rupiah. Bahkan, ada pula yang
menjual baju bekas per bal.
Harga murah, kualitas baik, dan bermerek, menjadi daya tarik
konsumen memburu pakaian bekas, terutama yang berasal dari luar negeri.
Di Indonesia, mengacu pada hasil survei Goodstats mengenai
preferensi gaya fesyen anak muda Indonesia yang dilaksanakan pada 5-16 Agustus
2022 dengan melibatkan 261 responden, mayoritas responden atau sekitar 49,4%
mengaku pernah membeli fesyen bekas dari hasil thrifting.
Sisanya, sekitar 34,5% mengaku belum pernah mencoba
thrifting dan sebanyak 16,1% memilih untuk tidak akan pernah mencoba membeli
barang hasil thrifting.
Para pengikut tren thrifthing ini bisa ditemui di berbagai
lapak baju bekas di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya di Bandung, Jawa
Barat.
“Orang melihatnya kayak bukan baju thrift sesudah dipakai,“
kata Citra Ayu Lestari, seorang konsumen thrifting ketika ditanya alasannya
memilih membeli baju bekas.
Citra mengaku lebih sering belanja baju bekas karena tergiur
dengan harga murah dan model baju yang menarik dengan beragam model dan jenama
mahal, seperti Zara dan Berska.
“Pernah tuh sama mama bawa uang Rp500.000, habis berdua,
tapi dapatnya banyak, worth it lah. Yang
paling mahal cuma Rp50.000 Di Sukabumi
juga ada (thrift shop), beli jeans waktu itu Rp30.000, beli atasan kemeja
Rp20.000,” ujar pemudi asal Sukabumi itu kepada wartawan di Bandung, Yulia
Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Lapak baju bekas yang dikunjungi Citra saat itu sedang ramai
pembeli.
Ratusan helai pakaian bekas berupa kaos, sweater, jaket
hoodie, topi, dan sepatu, berderet memancing pembeli datang. Busana dan
aksesori di sana dibanderol di kisaran Rp35.000 dan Rp 50.000.
“Ini barang dari luar (impor). Kalau barang lokal jarang. Ini barang dari Korea dan Jepang,” kata
Firman Nurzaman, pemilik thrift shop yang baru buka setahun lalu.
Baju-baju bekas itu, didapat Firman dari agennya di Pasar
Cimol Gedebage, tempat agen dan gudang pakaian bekas impor berkumpul.
Dari satu bal pakaian bekas yang dibeli seharga Rp6 juta
lebih, Firman bisa mendapat 200 helai jaket crewneck atau 150 helai jaket
hoodie. Namun, tidak semuanya dalam
kondisi baik.
“Yang minus-minus dibuang.
Biasanya yang bolong, cacat. Cuma
yang cacat biasanya ada yang nampung juga, jadi nggak kebuang percuma. Nggak
ada yang jadi sampah, kejual semua pasti. Harga saja yang beda,” sebut Firman
saat ditemui di tokonya
Akan tetapi, menurut Rukiahati Ginting, mantan pedagang baju
bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, hanya 65% pakaian dalam satu bal yang bisa
terjual. Sisanya, dijual dengan harga
sangat murah atau dibuang.
“Tidak akan pernah laku habis per balnya. Kurang lebih, 35% itu pasti sisa. Nah itu yang saya nggak tahu ke mana. Berarti logikanya sudah pasti jadi sampah
kan. Nah, itulah permasalahannya,"
ungkap Rukiahati yang pernah berdagang pakaian bekas impor selama lima tahun.
Pakaian bekas
berdampak pada lingkungan
Di Indonesia, limbah kain tidak saja menumpuk di daratan,
tapi juga mencemari lautan. Dua tahun
lalu, sebanyak 6,1 ton limbah kain ditemukan di Pantai Timur Ancol,
Jakarta.
Jenis sampah itu mendominasi temuan sampah di kawasan
tersebut atau 81,3% dari 7,53 ton sampah yang terkumpul. Bahkan jauh melampaui temuan sampah plastik
(keras dan lunak) yang hanya 0,5 ton.
Sampah sebanyak itu hasil aksi Bebersih Pantai yang
dilakukan komunitas Pandu Laut bersama
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara penelitian Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan
Institut Teknologi Bandung (ITB) di 2022, mengungkapkan, rata-rata setiap
individu di Kota Bandung menghasilkan sampah kain sebanyak 7,9 kilogram per
tahun.
Jumlah tersebut setara dengan sembilan helai jaket atau
sweater atau 18 kemeja, atau 14 gaun, atau 20 kaus.
Jika dikalikan dengan jumlah penduduk di Bandung yang berjumlah
2,53 juta (data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
2021), jumlah sampah produk tekstil ini mencapai hampir 20.000 ton per tahun.
Penelitian yang melibatkan 600 responden dari berbagai usia
ini juga menyebutkan, proyeksi timbulan sampah tekstil pascakonsumsi di 2030
nanti akan menjadi 8,56 kg per orang per tahun dengan total 21,7 ribu ton per
tahun.
“Pengelolaan sampah tekstil pascakonsumsi di Kota Bandung
masih bertumpu pada pengelolaan individu, yakni didonasikan sebesar 33,38%,
dijual 3,35%, digunakan kembali 28,46%, dibuang 30.73%, dan perlakukan lainnya
4,09%,” papar peneliti sekaligus Pemerhati Pengelolaan dan Teknologi Persampahan,
Dr. Emenda Sembiring, yang melakukan penelitian ini bersama mahasiswanya, Advan
Dwi Prayuda.
Dalam penelitian tersebut diungkap pula perilaku responden
dalam membuang sampah tekstil pascakonsumi yang sebagian besar atau 62,38%
membuang ke tempat sampah tercampur, 1,45% membuang ke sungai, kali, dan
saluran pembuangan, 13,99% membakarnya, serta 0,48% membuang ke tempat
lain.
Hanya 21,7% yang membuang ke tempat sampah terpilah.
Secara nasional, berdasarkan data Sistem Informasi
Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2021, kurang lebih 751 ribu ton tekstil
menjadi sampah.
Dr. Emenda Sembiring mengatakan sampah pakaian bekas impor
ini semestinya menjadi perhatian sebagai dampak tren thrifting.
“Berarti residunya banyak, kita yang rugi dong. Nambah-nambah yang tadi sudah satu orang saja
di Bandung (limbah fesyen) 7,9 kilogram per tahun, jadi tambah lagi residunya,”
cetus Emenda yang menjabat Associate Professor di Program Studi Teknik
Lingkungan, Fakultas Teknil Sipil dan Lingkungan ITB.
Tren thrifting, menurut Emenda, sebetulnya berdampak positif
pada lingkungan.
Dengan syarat, sumber pakaian bekasnya berasal dari dalam
negeri, bukan impor.
Jika pakaian bekasnya berasal dari lokal, lanjut Emenda,
dapat mengurangi jumlah sampah fesyen dalam negeri karena pakaian bekas terus
bersirkulasi dan memberikan manfaat, meski berganti pengguna.
“Mau kita lihat dari sudut pandang emisi, jumlah sampah yang
dihasilkan, lebih banyak untungnya kalau sumbernya dan marketnya dari dalam
negeri. Kalau kita buat umur pakai satu
benda atau produk lebih lama harusnya lebih banyak memberikan untung pada
lingkungan, kalau sumber produknya dari
dalam negeri,” beber Emenda.
Namun, harga murah pada pakaian ”tangan kedua” cenderung
mendorong pembelian secara kompulsif.
Inilah, menurut Emenda, yang harus dihindari. Akan tetapi, sepanjang pakaian itu masih
memberikan manfaat, tidak perlu dikhawatirkan, katanya.
“Kalau dia pakai, berarti masih punya fungsi, belum jadi
sampah, why worry? Tapi kita harus tahu,
perilakunya seperti apa. Sudah beli
sepuluh karena murah, dia beli lagi, baru sekali pakai terus dibuang. Itu baru
jadi perhatian kita. Kalau dia beli
sepuluh, terus dia pakai, kenapa harus kita bahas karena masih bermanfaat,”
ujar Emenda yang meraih gelar doktor
dari Asian Institute of Technology.
Untuk melawan fast fashion, lanjut Emenda, thrifting
bukanlah caranya.
Menurut Emenda, produsen harus ikut bertanggung jawab atas
kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari produknya.
“Kalau fast fashion itu yang harus kita kejar justru para
produsen fesyen. Dia harus bertanggung
jawab. Boleh saja fast fashion, tapi
setelah itu, dia bertanggung jawab sama produknya. Dengan cara di-take back. didaur ulang
kembali, dijadikan serat lagi, balik lagi jadi fabric, fabric jadi fashion
produk lagi, take back lagi dan seterusnya,” imbuhnya.
Namun, cara tersebut sulit dilakukan terhadap pakaian dengan
pola thrifting lantaran pakaian dari berbagai jenama sudah tercampur dalam satu
bal.
Konsep Tukar Baju
Zero Waste Indonesia (ZWID), sebuah komunitas berbasis
online pertama yang aktif mengajak masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya
hidup nol sampah, memiliki cara berbeda guna mengurangi limbah fesyen, yakni
dengan melakukan kampanye #TukarBaju.
Kampanye ini dilatarbelakangi fakta bahwa industri fesyen
adalah salah satu industri yang paling berpolusi di dunia.
Selain itu, tragedi robohnya Rana Plaza yang menampung lebih
dari 20 pabrik garmen dan menewaskan 1.000 orang lebih serta mengakibatkan
sejumlah orang terluka di Bangladesh pada 24 April 2013, turut menjadi alasan
digelarnya kampanye #TukarBaju.
“Berangkat dari latar belakang itu, tahun 2019, Zero Waste
Indonesia meluncurkan kampanye #TukarBaju. Sebuah kampanye untuk menciptakan
kesadaran bagi masyarakat dan sebagai salah solusi akan sampah fesyen dan
limbah tekstil di Indonesia,” tutur Amanda Zahra Marsono, PR dan Marketing
Advisor Zero Waste Indonesia.
Lebih lanjut, Amanda menerangkan, kampanye #TukarBaju
merupakan kegiatan sederhana di mana pengunjung dapat membawa maksimal lima
buah baju miliknya untuk ditukarkan dengan baju pengunjung lainnya.
“Baju yang mau ditukarkan harus sudah sesuai dengan poin
kurasi #TukarBaju,” sebut Amanda yang juga pendiri Zero Waste Indonesia.
Sejauh ini, kampanye #TukarBaju sudah berjalan sebanyak 22
kali, baik online, maupun offline, dan cukup mengundang antusias warga,
ditandai dengan keterlibatan berbagai komunitas dan sejumlah perusahaan
ternama.
Dr. Emenda Sembiring mengatakan sampah pakaian bekas impor
ini semestinya menjadi perhatian sebagai dampak tren thrifting.
“Berarti residunya banyak, kita yang rugi dong. Nambah-nambah yang tadi sudah satu orang saja
di Bandung (limbah fesyen) 7,9 kilogram per tahun, jadi tambah lagi residunya,”
cetus Emenda yang menjabat Associate Professor di Program Studi Teknik
Lingkungan, Fakultas Teknil Sipil dan Lingkungan ITB.
Tren thrifting, menurut Emenda, sebetulnya berdampak positif
pada lingkungan.
Dengan syarat, sumber pakaian bekasnya berasal dari dalam
negeri, bukan impor.
Jika pakaian bekasnya berasal dari lokal, lanjut Emenda,
dapat mengurangi jumlah sampah fesyen dalam negeri karena pakaian bekas terus
bersirkulasi dan memberikan manfaat, meski berganti pengguna.
“Mau kita lihat dari sudut pandang emisi, jumlah sampah yang
dihasilkan, lebih banyak untungnya kalau sumbernya dan marketnya dari dalam
negeri. Kalau kita buat umur pakai satu
benda atau produk lebih lama harusnya lebih banyak memberikan untung pada
lingkungan, kalau sumber produknya dari
dalam negeri,” beber Emenda.
Namun, harga murah pada pakaian ”tangan kedua” cenderung
mendorong pembelian secara kompulsif.
Inilah, menurut Emenda, yang harus dihindari. Akan tetapi, sepanjang pakaian itu masih
memberikan manfaat, tidak perlu dikhawatirkan, katanya.
“Kalau dia pakai, berarti masih punya fungsi, belum jadi
sampah, why worry? Tapi kita harus tahu,
perilakunya seperti apa. Sudah beli
sepuluh karena murah, dia beli lagi, baru sekali pakai terus dibuang. Itu baru
jadi perhatian kita. Kalau dia beli
sepuluh, terus dia pakai, kenapa harus kita bahas karena masih bermanfaat,”
ujar Emenda yang meraih gelar doktor
dari Asian Institute of Technology.
Untuk melawan fast fashion, lanjut Emenda, thrifting
bukanlah caranya.
Menurut Emenda, produsen harus ikut bertanggung jawab atas
kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari produknya.
“Kalau fast fashion itu yang harus kita kejar justru para
produsen fesyen. Dia harus bertanggung jawab. Boleh saja fast fashion, tapi setelah itu,
dia bertanggung jawab sama produknya.
Dengan cara di-take back. didaur ulang kembali, dijadikan serat lagi,
balik lagi jadi fabric, fabric jadi fashion produk lagi, take back lagi dan
seterusnya,” imbuhnya.
Namun, cara tersebut sulit dilakukan terhadap pakaian dengan
pola thrifting lantaran pakaian dari berbagai jenama sudah tercampur dalam satu
bal.
Konsep Tukar Baju
Zero Waste Indonesia (ZWID), sebuah komunitas berbasis
online pertama yang aktif mengajak masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya
hidup nol sampah, memiliki cara berbeda guna mengurangi limbah fesyen, yakni
dengan melakukan kampanye #TukarBaju.
Kampanye ini dilatarbelakangi fakta bahwa industri fesyen
adalah salah satu industri yang paling berpolusi di dunia.
Selain itu, tragedi robohnya Rana Plaza yang menampung lebih
dari 20 pabrik garmen dan menewaskan 1.000 orang lebih serta mengakibatkan
sejumlah orang terluka di Bangladesh pada 24 April 2013, turut menjadi alasan
digelarnya kampanye #TukarBaju.
“Berangkat dari latar belakang itu, tahun 2019, Zero Waste
Indonesia meluncurkan kampanye #TukarBaju. Sebuah kampanye untuk menciptakan
kesadaran bagi masyarakat dan sebagai salah solusi akan sampah fesyen dan
limbah tekstil di Indonesia,” tutur Amanda Zahra Marsono, PR dan Marketing
Advisor Zero Waste Indonesia.
Lebih lanjut, Amanda menerangkan, kampanye #TukarBaju
merupakan kegiatan sederhana di mana pengunjung dapat membawa maksimal lima
buah baju miliknya untuk ditukarkan dengan baju pengunjung lainnya.
“Baju yang mau ditukarkan harus sudah sesuai dengan poin
kurasi #TukarBaju,” sebut Amanda yang juga pendiri Zero Waste Indonesia.
Sejauh ini, kampanye #TukarBaju sudah berjalan sebanyak 22
kali, baik online, maupun offline, dan cukup mengundang antusias warga,
ditandai dengan keterlibatan berbagai komunitas dan sejumlah perusahaan
ternama.
Mekanisme barter ini membuka peluang bagi setiap orang
tampil modis tanpa harus mengeluarkan dana tambahan untuk berbelanja pakaian
baru. Baju yang bisa ditukar harus memenuhi persyaratan, seperti baju harus
bersih, layak pakai, tidak bernoda, tidak lusuh, dan tidak ketinggalan zaman.
Dalam sebuah kegiatan #TukarBaju baru-baru ini, setidaknya
300 pengunjung dengan lebih dari 1100 baju ditukar selama satu hari
penyelenggaraan. Hal itu berarti,
sebanyak 458 kilogram telah berhasil
diselamatkan dari potensi menjadi sampah fesyen.
“Harapan kami, meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia
akan nilai fesyen berkelanjutan terutama di negara kita dimana industri fesyen
sangatlah berpotensi menjadi limbah,” terang Amanda.
Menyikapi maraknya thrifthing, Amanda mengungkapkan, membeli
pakaian bekas, thrift atau preloved,
merupakan upaya yang baik untuk meminimalisasi sampah fesyen. Namun, Amanda
mengingatkan, memiliki pakaian secukupnya sesuai yang dibutuhkan adalah pilihan yang lebih berkelanjutan.
“Jangan sampai, pola konsumsi belanja baju menjadi
berlebihan mengatasnamakan thrift menjadi momentum untuk memiliki baju lebih
dari yang kita butuhkan. Karena wujud kecintaan pada lingkungan dan pilihan
yang paling sustainable sebenarnya adalah di mana telah tumbuhnya rasa sadar
dan menggunakan-memanfaatkan baju yang kita sudah miliki semaksimal mungkin,
baju yang sudah ada di lemari kita,” tandasnya.
Hindari perilaku
belanja kompulsif
Mengingat sejumlah fakta dampak buruk industri tekstil,
sudah saatnya masyarakat ikut berpartisipasi menyelamatkan bumi dengan cara
bijak dalam berpakaian.
Menurut Emenda ada beberapa cara agar pakaian bisa
dimanfaatkan secara maksimal dan tidak berakhir menjadi sampah.
• Membeli
baju sesuai kebutuhan
• Hindari
perilaku belanja kompulsif
• Periksa
lemari pakaian. Jika ada pakaian yang sudah lama tersimpan dan tidak dipakai
lagi, sebaiknya disumbangkan ke orang yang membutuhkan atau dijual ke toko
pakaian bekas
“Jadi siklusnya
berbeda dengan siklus thrifting yang beli karena murah, bukan karena
kebutuhan,” katanya.
Namun, lanjut Emenda, tidak hanya konsumen yang dituntut
tanggung jawabnya, tapi produsen juga.
Produsen sebagai penghasil produk, harus punya mekanisme
atau sistem yang ikut bertanggung jawab mengambil kembali fesyen yang sudah
tidak terpakai karena tren atau musim telah berganti.
“Boleh fast fashion, tapi dia ambil kembali (pakaiannya)
dijadikan serat lagi, balik lagi jadi produk, jadi serat lagi, dan seterusnya. Jadi tetap sirkular. Dua-dua bertanggung jawab. Konsumen bertanggung jawab, produsen juga
bertanggung jawab,” jelas Emenda.
Tradisi lungsuran yang sudah lama berlaku di masyarakat, menurut
Emenda, adalah tradisi baik yang harus dipertahankan dan digiatkan
kembali.
“Kalau ada rencana nambah anak, bisa disimpan, atau
dipinjamkan kepada siapa yang punya bayi baru, dibersihkan lagi, kemudian bisa
dilungsurkan lagi ke ibu baru yang punya bayi.
Saya kira kebiasaan itu sangat bagus.
Menurut saya, kenapa tidak dan nggak perlu takut juga, kan dicuci,
dibersihkan, bakteri-bakterinya juga sudah mati,” ujar Emenda.
Emenda kembali menegaskan, bukan soal thrifthing ataupun
fast fashion, tapi soal perilaku konsumsi yang harus lebih bijak dengan membeli
pakaian sesuai kebutuhan dan memaksimalkan pakaian yang sudah dimiliki demi
keselamatan bumi dan penghuninya.
Penertiban kinerja PTT KKA, Eko Pratama : Kerjaan Bupati KKA lempar batu sembunyi tangan
Ternyata Harga Beras Menggila Gara-gara Maling, Ini Buktinya
Beredar Luas Vidio keributan Pengrusakan depan BFI Tambun Dalam Vidio Tersebut ada yang bilang Gibas vs Ambon
Kunjungi SMK Ibnu Sina Batam, Ini Pesan Gubernur Ansar untuk Para Siswa
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkunjung ke SMK Ibnu Sina, Batam, Jum'at (10/2). Gubernur Ansar berkunjung dalam rangka memberikan pesan-pesan khusus bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus, baik di Kepri maupun bangsa Indonesia pada umumnya. Jumat (10/02/2023)
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar mengatakan pentingnya bertemu dengan siswa SMK, SMA dan SLB di Kepri ini karena merekalah penentu warna masyarakat Kepri ke depan.
"Jadi ke depan Kepri ini warnanya bisa hitam bisa putih tergantung kualitas anak-anak nanti menyambut tahun 2030 sampai 2035 yang disebut tahun bonus demografi" ujar Gubernur Ansar.
Gubernur memaparkan, dengan jumlah pulau di Indonesia yang lebih dari 17.500 pulau, terdiri atas 1340 adat istiadat, dan jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 275 juta, akan mendapat bonus demografi yang hebat. Masa depan Kepri menurutnya tergantung di tangan generasi penerus. Maka Gubernur Ansar berpesan, jika ingin sukses ke depan, maka belajar dan bekerja dengan baik adalah kuncinya.
"Kunci sukses adalah kerja keras, maka dari itu anak-anak Bapak harus rajin belajar dan raih cita, jangan sampai kita durhaka kepada org tua, karena doa orang tua lah kita bisa seperti ini. Sayangi orang tua kita selama mereka masih hidup" katanya.
Gubernur Ansar juga berpesan untuk selalu menghormati guru. Karena guru merupakan sosok yang sangat berjasa membimbing dan mendidik sampai sukses. Ia mewanti-wanti siswa untuk jangan pernah menyakiti hati guru karena guru adalah org tua kedua.
"Karena kalian adalah penentu negeri kedepannya Bapak berpesan jangan pernah mengecewakan guru dan orang tua dan bijaklah menggunakan teknologi dengan baik. Jangan menggunakannya untuk hal negatif" pesan Gubernur Ansar.
Gubernur juga tak lupa memperhatikan para guru. Menurutnya Guru swasta SMK dan SLB tahun ini akan diberikan insentif dari Pemprov Kepri.
"Kita juga akan memberikan tunjangan khusus untuk kepala sekolah, karena guru itu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap masa depan siswa. Itu merupakan tanggung jawab yang sangat besar" tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Ibnu Sina drg. Tenri Ummu, Kepala SMK Ibnu Sina Batam Syamsul Bahri beserta jajaran majelis guru, Tim Percepatan Pembangunan, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri. (Red)
Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah
Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946
KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Lahirnya Pers Indonesia
Keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda saat itu sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC. Baru setelah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar "Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen" yang artinya "Berita dan Penalaran Politik Batavia" pada 7 Agustus 1744.
Ketika Inggris menguasai wilayah Hindia Timur pada 1811, terbit surat kabar berbahasa Inggris "Java Government Gazzete" pada 1812. "Bataviasche Courant" kemudian diganti menjadi "Javasche Courant" yang terbit tiga kali seminggu pada 1829 yang memuat pengumuman-pengumuman resmi, peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan pemerintah.
Pada 1851, "De Locomotief" terbit di Semarang. Surat kabar ini memiliki semangat kritis terhadap pemerintahan kolonial dan pengaruh yang cukup besar. Abad ke-19, untuk menandingi surat kabar-surat kabar berbahasa Belanda, muncul surat kabar berbahasa Melayu dan Jawa meskipun para redakturnya masih orang-orang Belanda, seperti "Bintang Timoer" (Surabaya, 1850), "Bromartani" (Surakarta, 1855), "Bianglala" (Batavia, 1867), dan "Berita Betawie" (Batavia, 1874).
Pada 1907, terbit "Medan Prijaji" di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo. Ketika Jepang berhasil menaklukkan Belanda dan akhirnya menduduki Indonesia pada 1942, kebijakan pers turut berubah. Semua penerbit yang berasal dari Belanda dan China dilarang beroperasi. Sebagai gantinya penguasa militer Jepang lalu menerbitkan sejumlah surat kabar sendiri.
Saat itu terdapat lima surat kabar yaitu Jawa Shinbun yang terbit di Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra dan Ceram Shinbun di Seram. Kehidupan pada 1950-1960-an ditandai oleh munculnya kekuatan-kekuatan politik dari golongan nasionalis, agama, komunis dan tentara.
Pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan organisasi PWI pada 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Pers Nasional. Lahir pula TVRI, stasiun televisi pemerintah pada 1962.
September hingga akhir 1945, pers nasional semakin kuat ditandai dengan penerbitan "Soeara Merdeka" di Bandung dan "Berita Indonesia" di Jakarta, serta beberapa surat kabar lain, seperti "Merdeka", "Independent", "Indonesian News Bulletin", "Warta Indonesia", dan "The Voice of Free Indonesia".
Lingkar Diskusi Indonesia Bahas Persoalan Kelemahan dan Kelebihan Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Forum Pemuda Peduli Demokrasi Kabupaten Alor/Nusa Tenggara Timur: KPU harus transparan dalam merekrut anggota anggota PPK dan PPS di Nusa Tenggara Timur
KABARMASA.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Manusia sebagai mahluk sosial yang dalam prilaku di lingkungannya membutuhkan keberadaan orang lain. Senada, Aristoteles menyebutnya sebagai Zoon Politicon dimana interaksi antara manusia dan lingkunganya dalam rangka memenuhi kebutuhan dirinya maupun orang lain. Politik hanya bisa dilakoni oleh mahluk Tuhan yang bernama manusia. Rabu (08/02/2023)
Sebab pada akal yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa, manusia mampu menjembatani kepentinganya antara satu dengan yang lain bahkan pada alam sekitar.Realitas sosial senantiasa melibatkan subjektifitas yang muncul dari pemikiran manusia seperti opini, persepsi, atau ide-ide tertentu yang menurut Peter Berger dan Thomas Luckmann mencakup Eksternalisasi dimana ide-ide yang merupakan hasil pemikiran manusia akan eksis di kehidupan manusia, Objektifikasi yang menjelaskan ide-ide yang yang lahir dari proses eksternalisasi dapat dipersepsikan sebagai sebuah kenyataaan, menjadi konsensus dan mengalami interaksi sosial dan terjadi secara berulang (habituasi) dan Internalisasi dimana ketika ide menjadi objektifikasi dan diakui sebagai sebuah kenyataan lalu akan diserap dan dipahami oleh manusia sebagai pengetahuan. Kekuasaan dan Kebebasan
Ambisi manusia nampak dalam kehidupan sehari-harinya. Bagaimana dia mencari makan untuk kelangsungan hidupnya, pakaian yang tidak sekedar menutup raganya melainkan lebih dari itu agar terlihat mencolok dan berbeda dari orang kebanyakan, dan bahkan memperoleh barang mewah untuk terlihat terpandang oleh lingkungan dimana dia hidup.
Lebih dari itu, manusia membutuhkan kekuasaan lebih agar dalam strata sosialnya terpandang, berkarisma dan berwibawa. Prilaku ini merupakan paradigma sosial yang dapat dijumpai disekeliling kita dan tentunya tidak dapat dihindari. Dari sinilah kekuasaan bekerja seiring keinginan manusia itu ada. Bahkan kebebasan menjadi alasan setiap orang untuk memenuhi segala ambisinya. Manusia memilih kekuasan dan kebebasan atau keduanya secara bersamaan untuk mengantarkan dirinya berada pada strata sosial yang lebih tinggi.
“Gaya hidup yang mentereng cenderung menjadi hasrat untuk berkuasa”.
Demikianlah dasar pikir ini. Dengan berlangsungnya proses tahapan perengkrutan PPK dan PPS bagi kami KPU sangat keliru dalam tahapan seleksi administrasi sampai pada puncak penetapan.
Di bawa ini poin-poin tuntutan kami:
1.) Cabut jabatan anggota PPS dan PPK yang beraviliasi dalam dunia politik aktif.
2.) KPU harus transparan dalam merekrut anggota anggota.
3.) Mengevaluasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat dalam melakukan jual beli penetapan anggota PPS dan PPK.
4.) Kami menuntut transparansi seluruh hasil tes di seluruh kecamatan.
5.) Meminta klarifikasi secara tegas dari KPU atas pola rekrutmen PPK dan PPS yang diduga menyelahi aturan rekrutmen.
6.) Meminta pengawas pemilu/Bawaslu untuk mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara.
Demikian rilis tuntutan kami ini dapat kami sampaikan dan apabila dalam kurun waktu 1 Minggu tuntutan kami tidak dapat di jawab maka kami akan selalu berlipat ganda melalui perlemen jalanan dengan masa yang lebih banyak dari hari ini.(ZS)