Tren 'thrifting' menjamur, bagaimana dengan dampak lingkungannya?

Tren membeli baju bekas atau thrifting kini semakin pesat di Indonesia. Lapak baju bekas daring maupun luring—kini lebih beken dengan sebutan thrift shop—juga kian menjamur.  

KABARMASA.COM, JAKARTA - Di semua platform toko online bisa ditemukan penjualan baju-baju bekas dengan harga yang sangat murah, mulai belasan hingga puluhan ribu rupiah.  Bahkan, ada pula yang menjual baju bekas per bal. 

 

Harga murah, kualitas baik, dan bermerek, menjadi daya tarik konsumen memburu pakaian bekas, terutama yang berasal dari luar negeri.

 

Di Indonesia, mengacu pada hasil survei Goodstats mengenai preferensi gaya fesyen anak muda Indonesia yang dilaksanakan pada 5-16 Agustus 2022 dengan melibatkan 261 responden, mayoritas responden atau sekitar 49,4% mengaku pernah membeli fesyen bekas dari hasil thrifting. 

 

Sisanya, sekitar 34,5% mengaku belum pernah mencoba thrifting dan sebanyak 16,1% memilih untuk tidak akan pernah mencoba membeli barang hasil thrifting.

 

Para pengikut tren thrifthing ini bisa ditemui di berbagai lapak baju bekas di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.

 

“Orang melihatnya kayak bukan baju thrift sesudah dipakai,“ kata Citra Ayu Lestari, seorang konsumen thrifting ketika ditanya alasannya memilih membeli baju bekas.

 

Citra mengaku lebih sering belanja baju bekas karena tergiur dengan harga murah dan model baju yang menarik dengan beragam model dan jenama mahal, seperti Zara dan Berska.

 

“Pernah tuh sama mama bawa uang Rp500.000, habis berdua, tapi dapatnya banyak, worth it lah.  Yang paling mahal cuma Rp50.000  Di Sukabumi juga ada (thrift shop), beli jeans waktu itu Rp30.000, beli atasan kemeja Rp20.000,” ujar pemudi asal Sukabumi itu kepada wartawan di Bandung, Yulia Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

 

Lapak baju bekas yang dikunjungi Citra saat itu sedang ramai pembeli.

Ratusan helai pakaian bekas berupa kaos, sweater, jaket hoodie, topi, dan sepatu, berderet memancing pembeli datang. Busana dan aksesori di sana dibanderol di kisaran Rp35.000 dan Rp 50.000. 

 

“Ini barang dari luar (impor).  Kalau barang lokal jarang.  Ini barang dari Korea dan Jepang,” kata Firman Nurzaman, pemilik thrift shop yang baru buka setahun lalu. 

 

Baju-baju bekas itu, didapat Firman dari agennya di Pasar Cimol Gedebage, tempat agen dan gudang pakaian bekas impor berkumpul. 

 

Dari satu bal pakaian bekas yang dibeli seharga Rp6 juta lebih, Firman bisa mendapat 200 helai jaket crewneck atau 150 helai jaket hoodie.  Namun, tidak semuanya dalam kondisi baik.

 

“Yang minus-minus dibuang.  Biasanya yang bolong, cacat.  Cuma yang cacat biasanya ada yang nampung juga, jadi nggak kebuang percuma. Nggak ada yang jadi sampah, kejual semua pasti. Harga saja yang beda,” sebut Firman saat ditemui di tokonya 

 

Akan tetapi, menurut Rukiahati Ginting, mantan pedagang baju bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, hanya 65% pakaian dalam satu bal yang bisa terjual.  Sisanya, dijual dengan harga sangat murah atau dibuang.

 

“Tidak akan pernah laku habis per balnya.  Kurang lebih, 35% itu pasti sisa.  Nah itu yang saya nggak tahu ke mana.  Berarti logikanya sudah pasti jadi sampah kan.  Nah, itulah permasalahannya," ungkap Rukiahati yang pernah berdagang pakaian bekas impor selama lima tahun.

 

Pakaian bekas berdampak pada lingkungan

Di Indonesia, limbah kain tidak saja menumpuk di daratan, tapi juga mencemari lautan.  Dua tahun lalu, sebanyak 6,1 ton limbah kain ditemukan di Pantai Timur Ancol, Jakarta.  

 

Jenis sampah itu mendominasi temuan sampah di kawasan tersebut atau 81,3% dari 7,53 ton sampah yang terkumpul.  Bahkan jauh melampaui temuan sampah plastik (keras dan lunak) yang hanya 0,5 ton. 

 

Sampah sebanyak itu hasil aksi Bebersih Pantai yang dilakukan komunitas Pandu Laut  bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Sementara penelitian Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) di 2022, mengungkapkan, rata-rata setiap individu di Kota Bandung menghasilkan sampah kain sebanyak 7,9 kilogram per tahun.  

 

Jumlah tersebut setara dengan sembilan helai jaket atau sweater atau 18 kemeja, atau 14 gaun, atau 20 kaus.  

 

Jika dikalikan dengan jumlah penduduk di Bandung yang berjumlah 2,53 juta (data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri 2021), jumlah sampah produk tekstil ini mencapai hampir 20.000 ton per tahun.

 

Penelitian yang melibatkan 600 responden dari berbagai usia ini juga menyebutkan, proyeksi timbulan sampah tekstil pascakonsumsi di 2030 nanti akan menjadi 8,56 kg per orang per tahun dengan total 21,7 ribu ton per tahun.

 

“Pengelolaan sampah tekstil pascakonsumsi di Kota Bandung masih bertumpu pada pengelolaan individu, yakni didonasikan sebesar 33,38%, dijual 3,35%, digunakan kembali 28,46%, dibuang 30.73%, dan perlakukan lainnya 4,09%,” papar peneliti sekaligus Pemerhati Pengelolaan dan Teknologi Persampahan, Dr. Emenda Sembiring, yang melakukan penelitian ini bersama mahasiswanya, Advan Dwi Prayuda.

 

Dalam penelitian tersebut diungkap pula perilaku responden dalam membuang sampah tekstil pascakonsumi yang sebagian besar atau 62,38% membuang ke tempat sampah tercampur, 1,45% membuang ke sungai, kali, dan saluran pembuangan, 13,99% membakarnya, serta 0,48% membuang ke tempat lain.  

 

Hanya 21,7% yang membuang ke tempat sampah terpilah.  

 

Secara nasional, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2021, kurang lebih 751 ribu ton tekstil menjadi sampah. 

 

Dr. Emenda Sembiring mengatakan sampah pakaian bekas impor ini semestinya menjadi perhatian sebagai dampak tren thrifting. 

 

“Berarti residunya banyak, kita yang rugi dong.  Nambah-nambah yang tadi sudah satu orang saja di Bandung (limbah fesyen) 7,9 kilogram per tahun, jadi tambah lagi residunya,” cetus Emenda yang menjabat Associate Professor di Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknil Sipil dan Lingkungan ITB.

 

Tren thrifting, menurut Emenda, sebetulnya berdampak positif pada lingkungan.  

 

Dengan syarat, sumber pakaian bekasnya berasal dari dalam negeri, bukan impor.  

 

Jika pakaian bekasnya berasal dari lokal, lanjut Emenda, dapat mengurangi jumlah sampah fesyen dalam negeri karena pakaian bekas terus bersirkulasi dan memberikan manfaat, meski berganti pengguna.

 

“Mau kita lihat dari sudut pandang emisi, jumlah sampah yang dihasilkan, lebih banyak untungnya kalau sumbernya dan marketnya dari dalam negeri.  Kalau kita buat umur pakai satu benda atau produk lebih lama harusnya lebih banyak memberikan untung pada lingkungan, kalau sumber produknya  dari dalam negeri,” beber Emenda.

 

Namun, harga murah pada pakaian ”tangan kedua” cenderung mendorong pembelian secara kompulsif.  Inilah, menurut Emenda, yang harus dihindari.  Akan tetapi, sepanjang pakaian itu masih memberikan manfaat, tidak perlu dikhawatirkan, katanya.

 

“Kalau dia pakai, berarti masih punya fungsi, belum jadi sampah, why worry?  Tapi kita harus tahu, perilakunya seperti apa.  Sudah beli sepuluh karena murah, dia beli lagi, baru sekali pakai terus dibuang. Itu baru jadi perhatian kita.  Kalau dia beli sepuluh, terus dia pakai, kenapa harus kita bahas karena masih bermanfaat,” ujar Emenda yang meraih gelar doktor  dari Asian Institute of Technology. 

 

Untuk melawan fast fashion, lanjut Emenda, thrifting bukanlah caranya.  

 

Menurut Emenda, produsen harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari produknya. 

 

“Kalau fast fashion itu yang harus kita kejar justru para produsen fesyen.  Dia harus bertanggung jawab.  Boleh saja fast fashion, tapi setelah itu, dia bertanggung jawab sama produknya.  Dengan cara di-take back. didaur ulang kembali, dijadikan serat lagi, balik lagi jadi fabric, fabric jadi fashion produk lagi, take back lagi dan seterusnya,” imbuhnya. 

 

Namun, cara tersebut sulit dilakukan terhadap pakaian dengan pola thrifting lantaran pakaian dari berbagai jenama sudah tercampur dalam satu bal.

 

Konsep Tukar Baju

Zero Waste Indonesia (ZWID), sebuah komunitas berbasis online pertama yang aktif mengajak masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup nol sampah, memiliki cara berbeda guna mengurangi limbah fesyen, yakni dengan melakukan kampanye #TukarBaju. 

 

Kampanye ini dilatarbelakangi fakta bahwa industri fesyen adalah salah satu industri yang paling berpolusi di dunia.  

 

Selain itu, tragedi robohnya Rana Plaza yang menampung lebih dari 20 pabrik garmen dan menewaskan 1.000 orang lebih serta mengakibatkan sejumlah orang terluka di Bangladesh pada 24 April 2013, turut menjadi alasan digelarnya kampanye #TukarBaju. 

 

“Berangkat dari latar belakang itu, tahun 2019, Zero Waste Indonesia meluncurkan kampanye #TukarBaju. Sebuah kampanye untuk menciptakan kesadaran bagi masyarakat dan sebagai salah solusi akan sampah fesyen dan limbah tekstil di Indonesia,” tutur Amanda Zahra Marsono, PR dan Marketing Advisor Zero Waste Indonesia. 

 

Lebih lanjut, Amanda menerangkan, kampanye #TukarBaju merupakan kegiatan sederhana di mana pengunjung dapat membawa maksimal lima buah baju miliknya untuk ditukarkan dengan baju pengunjung lainnya.

 

“Baju yang mau ditukarkan harus sudah sesuai dengan poin kurasi #TukarBaju,” sebut Amanda yang juga pendiri Zero Waste Indonesia.

 

Sejauh ini, kampanye #TukarBaju sudah berjalan sebanyak 22 kali, baik online, maupun offline, dan cukup mengundang antusias warga, ditandai dengan keterlibatan berbagai komunitas dan sejumlah perusahaan ternama.

 

Dr. Emenda Sembiring mengatakan sampah pakaian bekas impor ini semestinya menjadi perhatian sebagai dampak tren thrifting. 

 

“Berarti residunya banyak, kita yang rugi dong.  Nambah-nambah yang tadi sudah satu orang saja di Bandung (limbah fesyen) 7,9 kilogram per tahun, jadi tambah lagi residunya,” cetus Emenda yang menjabat Associate Professor di Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknil Sipil dan Lingkungan ITB.

 

Tren thrifting, menurut Emenda, sebetulnya berdampak positif pada lingkungan.  

 

Dengan syarat, sumber pakaian bekasnya berasal dari dalam negeri, bukan impor.  

 

Jika pakaian bekasnya berasal dari lokal, lanjut Emenda, dapat mengurangi jumlah sampah fesyen dalam negeri karena pakaian bekas terus bersirkulasi dan memberikan manfaat, meski berganti pengguna.

 

“Mau kita lihat dari sudut pandang emisi, jumlah sampah yang dihasilkan, lebih banyak untungnya kalau sumbernya dan marketnya dari dalam negeri.  Kalau kita buat umur pakai satu benda atau produk lebih lama harusnya lebih banyak memberikan untung pada lingkungan, kalau sumber produknya  dari dalam negeri,” beber Emenda.

 

Namun, harga murah pada pakaian ”tangan kedua” cenderung mendorong pembelian secara kompulsif.  Inilah, menurut Emenda, yang harus dihindari.  Akan tetapi, sepanjang pakaian itu masih memberikan manfaat, tidak perlu dikhawatirkan, katanya.

 

“Kalau dia pakai, berarti masih punya fungsi, belum jadi sampah, why worry?  Tapi kita harus tahu, perilakunya seperti apa.  Sudah beli sepuluh karena murah, dia beli lagi, baru sekali pakai terus dibuang. Itu baru jadi perhatian kita.  Kalau dia beli sepuluh, terus dia pakai, kenapa harus kita bahas karena masih bermanfaat,” ujar Emenda yang meraih gelar doktor  dari Asian Institute of Technology. 

 

Untuk melawan fast fashion, lanjut Emenda, thrifting bukanlah caranya.  

 

Menurut Emenda, produsen harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari produknya. 

“Kalau fast fashion itu yang harus kita kejar justru para produsen fesyen.  Dia harus bertanggung jawab.  Boleh saja fast fashion, tapi setelah itu, dia bertanggung jawab sama produknya.  Dengan cara di-take back. didaur ulang kembali, dijadikan serat lagi, balik lagi jadi fabric, fabric jadi fashion produk lagi, take back lagi dan seterusnya,” imbuhnya. 

 

Namun, cara tersebut sulit dilakukan terhadap pakaian dengan pola thrifting lantaran pakaian dari berbagai jenama sudah tercampur dalam satu bal.

 

Konsep Tukar Baju

Zero Waste Indonesia (ZWID), sebuah komunitas berbasis online pertama yang aktif mengajak masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup nol sampah, memiliki cara berbeda guna mengurangi limbah fesyen, yakni dengan melakukan kampanye #TukarBaju. 

 

Kampanye ini dilatarbelakangi fakta bahwa industri fesyen adalah salah satu industri yang paling berpolusi di dunia.  

 

Selain itu, tragedi robohnya Rana Plaza yang menampung lebih dari 20 pabrik garmen dan menewaskan 1.000 orang lebih serta mengakibatkan sejumlah orang terluka di Bangladesh pada 24 April 2013, turut menjadi alasan digelarnya kampanye #TukarBaju. 

 

“Berangkat dari latar belakang itu, tahun 2019, Zero Waste Indonesia meluncurkan kampanye #TukarBaju. Sebuah kampanye untuk menciptakan kesadaran bagi masyarakat dan sebagai salah solusi akan sampah fesyen dan limbah tekstil di Indonesia,” tutur Amanda Zahra Marsono, PR dan Marketing Advisor Zero Waste Indonesia. 

 

Lebih lanjut, Amanda menerangkan, kampanye #TukarBaju merupakan kegiatan sederhana di mana pengunjung dapat membawa maksimal lima buah baju miliknya untuk ditukarkan dengan baju pengunjung lainnya.

 

“Baju yang mau ditukarkan harus sudah sesuai dengan poin kurasi #TukarBaju,” sebut Amanda yang juga pendiri Zero Waste Indonesia.

 

Sejauh ini, kampanye #TukarBaju sudah berjalan sebanyak 22 kali, baik online, maupun offline, dan cukup mengundang antusias warga, ditandai dengan keterlibatan berbagai komunitas dan sejumlah perusahaan ternama.

Mekanisme barter ini membuka peluang bagi setiap orang tampil modis tanpa harus mengeluarkan dana tambahan untuk berbelanja pakaian baru. Baju yang bisa ditukar harus memenuhi persyaratan, seperti baju harus bersih, layak pakai, tidak bernoda, tidak lusuh, dan tidak ketinggalan zaman.

 

Dalam sebuah kegiatan #TukarBaju baru-baru ini, setidaknya 300 pengunjung dengan lebih dari 1100 baju ditukar selama satu hari penyelenggaraan.  Hal itu berarti, sebanyak 458 kilogram  telah berhasil diselamatkan dari potensi menjadi sampah fesyen. 

 

“Harapan kami, meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai fesyen berkelanjutan terutama di negara kita dimana industri fesyen sangatlah berpotensi menjadi limbah,” terang Amanda.

 

Menyikapi maraknya thrifthing, Amanda mengungkapkan, membeli pakaian bekas,  thrift atau preloved, merupakan upaya yang baik untuk meminimalisasi sampah fesyen. Namun, Amanda mengingatkan, memiliki pakaian secukupnya sesuai yang dibutuhkan  adalah pilihan yang lebih berkelanjutan.

 

“Jangan sampai, pola konsumsi belanja baju menjadi berlebihan mengatasnamakan thrift menjadi momentum untuk memiliki baju lebih dari yang kita butuhkan. Karena wujud kecintaan pada lingkungan dan pilihan yang paling sustainable sebenarnya adalah di mana telah tumbuhnya rasa sadar dan menggunakan-memanfaatkan baju yang kita sudah miliki semaksimal mungkin, baju yang sudah ada di lemari kita,” tandasnya.

 

Hindari perilaku belanja kompulsif

Mengingat sejumlah fakta dampak buruk industri tekstil, sudah saatnya masyarakat ikut berpartisipasi menyelamatkan bumi dengan cara bijak dalam berpakaian.  

 

Menurut Emenda ada beberapa cara agar pakaian bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak berakhir menjadi sampah.

•             Membeli baju sesuai kebutuhan

•             Hindari perilaku belanja kompulsif

•             Periksa lemari pakaian. Jika ada pakaian yang sudah lama tersimpan dan tidak dipakai lagi, sebaiknya disumbangkan ke orang yang membutuhkan atau dijual ke toko pakaian bekas

 “Jadi siklusnya berbeda dengan siklus thrifting yang beli karena murah, bukan karena kebutuhan,” katanya.

 

Namun, lanjut Emenda, tidak hanya konsumen yang dituntut tanggung jawabnya, tapi produsen juga.  

 

Produsen sebagai penghasil produk, harus punya mekanisme atau sistem yang ikut bertanggung jawab mengambil kembali fesyen yang sudah tidak terpakai karena tren atau musim telah berganti. 

 

“Boleh fast fashion, tapi dia ambil kembali (pakaiannya) dijadikan serat lagi, balik lagi jadi produk, jadi serat lagi,  dan seterusnya.  Jadi tetap sirkular.  Dua-dua bertanggung jawab.  Konsumen bertanggung jawab, produsen juga bertanggung jawab,” jelas Emenda. 

 

Tradisi lungsuran yang sudah lama berlaku di masyarakat, menurut Emenda, adalah tradisi baik yang harus dipertahankan dan digiatkan kembali. 

 

“Kalau ada rencana nambah anak, bisa disimpan, atau dipinjamkan kepada siapa yang punya bayi baru, dibersihkan lagi, kemudian bisa dilungsurkan lagi ke ibu baru yang punya bayi.  Saya kira kebiasaan itu sangat bagus.  Menurut saya, kenapa tidak dan nggak perlu takut juga, kan dicuci, dibersihkan, bakteri-bakterinya juga sudah mati,” ujar Emenda. 

 

Emenda kembali menegaskan, bukan soal thrifthing ataupun fast fashion, tapi soal perilaku konsumsi yang harus lebih bijak dengan membeli pakaian sesuai kebutuhan dan memaksimalkan pakaian yang sudah dimiliki demi keselamatan bumi dan penghuninya. 

    

Share:

Penertiban kinerja PTT KKA, Eko Pratama : Kerjaan Bupati KKA lempar batu sembunyi tangan


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Anambas - Aktivis mahasiswa asal kabupaten Kepulauan Riau-Anambas turut mengomentari polemik penertiban kinerja Pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kabupaten kepulauan anambas (KKA) yang di lakukan oleh kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten kepulauan anambas (KKA). Sabtu (11/02/2023)

Ia melontarkan kritik keras kepada pemerintah daerah yang di nilai dari dulu memang tidak serius menjalankan roda pemerintahan. utamanya pucuk pimpinannya yaitu bupati abdul haris." mereka (PTT) Itu bukan tidak tertib atau malas, mereka itu bingung mau mengerjakan apa, lantaran organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi tempat mereka bekerja tidak punya kerjaan atau lebih tepatnya tidak punya target pekerjaan, jadi tidak salah mereka kalau pada akhirnya mereka duduk-duduk dan ngopi-ngopi saja di kantor. kata eko dalam keterangan tertulisnya.

Harusnya organisasi perangkat daerah yang kita evaluasi, sejauh mana efektifitas kerja, target capaian kerja, serta apa rencana strategis kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), kenapa pelayanan publik di kabupaten kepulauan anambas masih begini-begini saja, bahkan menurun dari awal kabupaten itu terbentuk."Saya berani perdebatkan pernyataan saya dengan bupati, mau dari segi apa, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dana bagi hasil (DBH), APDB yang terus menurun, lapangan pekerjaan yang tak tercipta dan apapun itu, silahkan saja di tentukan.Tegas eko.

Kalau di tanya, siapa yang harus di evaluasi dan bertanggung jawab atas menurunnya kinerja pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten anambas ya bupatinya lah, dia sudah tau dia pimpin daerah kaya, tapi tidak bisa ia manfaatkan apa yang menjadi kekayaan, menempatkan pimpinan organiasi perangkat daerah (OPD) sesuai selera bukan berdasarkan kopetensi yang dimiliki, ya begini jadinya. Yang di pimpin tak mau untuk di pimpin, karna yang memimpin tidak faham dengan lembaga yang ia pimpin. bagus ngopi saja di kedai kopi, begitulah kira-kira polemiknya.Pungkas eko

Per bulan maret 2022 jumlah Pegawai tidak tetap (PTT) di anambas mencapai angka kurang lebih 4000 orang, dan itu saya duga adalah implementasi dari janji kampanye abdul haris karena ingin eletoral tinggi ber biaya murah saat pilkada di periodenya yang ke dua. Janjikan SK PTT yang penting dapat suara. ya beginilah jadinya. Jadi siapa yang harus bertanggung jawab atas menurunnya kinerja PTT yang di rekrut? Ya bupati lah. Mau siapa lagi? Kalau di lihat dari data di atas dapat di perkirakan berapa uang yang harus di keluarkan untuk membayar gaji. lebih dari 10 persen dari total APBD yang harus di keluarkan untuk membayar. Karena tak mampu lagi bayar, APBD defisit terus, maka terbitlah kiat-kiat semacam ini, itu dugaan saya, tandas eko.

Terakhir eko menegaskan, ia akan mendampingi apabila ada pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten kepulauan anambas (KKA) yang tidak di perpanjang SK nya karena sidak ini dalam pelanggaran yang tak tercantum dalam kontrak kerja. Kita gugat balik Pemerintah daerah secara bersama-sama. Tutup eko.(ZS)

Share:

Ternyata Harga Beras Menggila Gara-gara Maling, Ini Buktinya

KABARMASA.COM,  JAKARTA - Biang kerok penyebab harga beras masih sulit turun meski beras impor sudah membanjiri pasar, akhirnya terungkap. Ternyata, gara-gara ulah maling.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, sudah mencium gelagat penyimpangan saat melakukan inspeksi lapangan dan operasi pasar beras. Berawal dari upaya pemerintah mengintervensi harga beras yang terus naik, operasi pasar pun digencarkan.

Di mana, untuk memenuhi kebutuhan intervensi itu, Bulog mengimpor 500 ribu ton beras dengan harga jual Rp8.300, sehingga di konsumen diharapkan harga beras turun ke level harga eceran tertinggi (HE) Rp9.450 per kg.

"Bulog memang mendatangkan kualitas nomor 1, yaitu beras premium dari beberapa negara. Namun setelah sampai Indonesia kita akan distribusikan dengan harga pemerintah, yaitu Rp8.300," kata Buwas kepada wartawan di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Hanya saja, lanjut dia, meski sudah menggelontorkan beras lewat oeprasi pasar, harga tak kunjung turun.

"Sudah banyak yang kita turunkan. Hanya pada akhirnya tidak menurunkan harga beras di lapangan. Beras tetap bertahan dengan harga mahal, dan rata-rata harga premium semua," paparnya.

"Naluri polisi saya, karena itu saya waktu itu sidak (inspeksi mendadak) bersama wartawan dan saya menemukan pelanggaran itu seperti persis yang hari ini ditemukan Polda Banten. Di mana mereka membeli beras Bulog Rp8.300, langsung diganti bajunya, dan dijual dengan harga premium. Otomatis masyarakat membeli 12.000," ungkap Buwas.

Pelaku, kata dia, mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan masyarakat.

"OP (operasi pasar) Bulog ini justru dimanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya," kata Buwas.

"Kejahatan, paling cepat paling lambat pasti terungkap. Polda, Jajaran Polri Satgas Pangan tidak diam saja, akan dikembangkan di seluruh Indonesia," tegasnya.
Diketahui, Polda Banten Polda Banten mengamankan 8 ribuan karung atau sekitar 350 ton beras milik Bulog yang telah dikemas ulang dan diduga bakal diselewengkan.

"Hari ini terbukti, dan pengawasan tidak hanya di Banten karena saya sudah mendengar dan sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian bahkan beras di Cipinang hari ini bisa jalan ke Papua, dan itu dijual dengan harga sangat mahal," katanya.

"Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste. Negara sedang berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi ada oknum ingin mengambil keuntungan. Dari Bulog beli Rp8.300 langsung dijual Rp11.800. Di pasaran jadinya rata-rata Rp12.000. Apalagi beras Bulog ini kan beras premium," tambah Buwas.

Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga beras premium hari ini bertengger di Rp13.360 per kg dan beras medium Rp11.740 per kg. Harga itu adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.

Sepekan lalu, 3 Februari 2023, harga beras premium masih di Rp13.280 per kg dan medium di Rp11.640 per kg.
Share:

Beredar Luas Vidio keributan Pengrusakan depan BFI Tambun Dalam Vidio Tersebut ada yang bilang Gibas vs Ambon


KABARMASA.COM, BEKASI - Tambun selatan Kabupaten Bekasi 10 februari 2023, terjadi keributan sekelompok orang  pagi depan BFI finance,  pemecahan kaca mobil dan penggulingan mobol terilihat jelas dalam vidio tersebut, akhirnya polisi datang dan tembakan dari pihak kepolisian membubarkan keramaian tersebut. 
Belum di ketahui pasti perihal dengan sebab kerusuhan tersebut, namun beruntung pihak kepolisian bertindak cepat dalam pengamanan, sehingga keributan tersebut dapat di redam.

Dalam vidio tersebut ada yang berteriak gibas vs ambon, namun belum di ketahui pasti, asal muasa keributan tersebut.
Share:

Kunjungi SMK Ibnu Sina Batam, Ini Pesan Gubernur Ansar untuk Para Siswa

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkunjung ke SMK Ibnu Sina, Batam, Jum'at (10/2). Gubernur Ansar berkunjung dalam rangka memberikan pesan-pesan khusus bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus, baik di Kepri maupun bangsa Indonesia pada umumnya. Jumat (10/02/2023)

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar mengatakan pentingnya bertemu dengan siswa SMK, SMA dan SLB di Kepri ini karena merekalah penentu warna masyarakat Kepri ke depan.

"Jadi ke depan Kepri ini warnanya bisa hitam bisa putih tergantung kualitas anak-anak nanti menyambut tahun 2030 sampai 2035 yang disebut tahun bonus demografi" ujar Gubernur Ansar.

Gubernur memaparkan, dengan jumlah pulau di Indonesia yang lebih dari 17.500 pulau, terdiri atas 1340 adat istiadat, dan jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 275 juta, akan mendapat bonus demografi yang hebat. Masa depan Kepri menurutnya tergantung di tangan generasi penerus. Maka Gubernur Ansar berpesan, jika ingin sukses ke depan, maka belajar dan bekerja dengan baik adalah kuncinya.

"Kunci sukses adalah kerja keras, maka dari itu anak-anak Bapak harus rajin belajar dan raih cita, jangan sampai kita durhaka kepada org tua, karena doa orang tua lah kita bisa seperti ini. Sayangi orang tua kita selama mereka masih hidup" katanya.

Gubernur Ansar juga berpesan untuk selalu menghormati guru. Karena guru merupakan sosok yang sangat berjasa membimbing dan mendidik sampai sukses. Ia mewanti-wanti siswa untuk jangan pernah menyakiti hati guru karena guru adalah org tua kedua.

"Karena kalian adalah penentu negeri kedepannya Bapak berpesan jangan pernah mengecewakan guru dan orang tua dan bijaklah menggunakan teknologi dengan baik. Jangan menggunakannya untuk hal negatif" pesan Gubernur Ansar.

Gubernur juga tak lupa memperhatikan para guru. Menurutnya Guru swasta SMK dan SLB tahun ini akan diberikan insentif dari Pemprov Kepri.

"Kita juga akan memberikan tunjangan khusus untuk kepala sekolah, karena guru itu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap masa depan siswa. Itu merupakan tanggung jawab yang sangat besar" tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Ibnu Sina drg. Tenri Ummu, Kepala SMK Ibnu Sina Batam Syamsul Bahri beserta jajaran majelis guru, Tim Percepatan Pembangunan, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri. (Red)

Share:

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Sigit, Rapim Polri ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapim TNI-Polri, khususnya soal mengawal program kebijakan nasional demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

"Bapak Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan apa yang harus dilakukan TNI dan Polri khususnya mulai dari bagaimana menjaga dan mengawal investasi, mengawal investasi industri, mengawal kebijakan nasional. Namun di satu sisi kita juga memiliki tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok kita untuk melaksanakan harkamtibmas dan penegakan hukum," kata Sigit usai menutup Rapim Polri berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (9/2/2023).

Lebih dalam, Sigit juga menyebut, dalam Rapim Polri, seluruh jajaran ditekankan untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai, dan lancar.

"Dan juga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat," ujar Sigit.

Dalam mengawal Pemilu 2024, Sigit menekankan soal menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sehingga kita selalu ingatkan yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat namun jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan ini yang harus terus kita ingatkan," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, TNI dan Polri juga akan siap mengawal dan mengamankan seluruh agenda internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya yang dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Formula 1 (F1) Power Boat yang digelar di Danau Toba Medan pada 25-26 Februari 2023.

Dan juga, pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang berlangsung di Indonesia. Dalam hal ini, Polri telah mengundang pengajar dari Inggris dalam rangka manajemen penyelenggaraan kompetisi sepakbola.

"Itu harus kita amankan juga, karena memang ini berdampak terhadap bangsa kita dan juga multiplier effect untuk masyarakat sekitar. Ada U-20 yang sebentar lagi kita laksanakan, dan kita beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan pelatih dari Conventry University Inggris yang diikuti oleh beberapa personel baik dari LIB maupun personel polisi," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menuturkan, dalam Rapim, Polri juga membahas mengantisipasi seluruh wilayah yang rawan konflik. Selain itu, Rapim ini menyinggung soal peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Lebih jauh, Sigit menyebut, Polri bersama TNI juga akan fokus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia sangat menekankan kepada Polda jajaran yang wilayahnya rawan karhutla untuk menanggulangi hal tersebut.

"Juga kesiapan dari ASAP digital aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran, alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran. Itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan," tutup Sigit.

Share:

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Lahirnya Pers Indonesia

Keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda saat itu sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC. Baru setelah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar "Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen" yang artinya "Berita dan Penalaran Politik Batavia" pada 7 Agustus 1744.

Ketika Inggris menguasai wilayah Hindia Timur pada 1811, terbit surat kabar berbahasa Inggris "Java Government Gazzete" pada 1812. "Bataviasche Courant" kemudian diganti menjadi "Javasche Courant" yang terbit tiga kali seminggu pada 1829 yang memuat pengumuman-pengumuman resmi, peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan pemerintah. 

Pada 1851, "De Locomotief" terbit di Semarang. Surat kabar ini memiliki semangat kritis terhadap pemerintahan kolonial dan pengaruh yang cukup besar.  Abad ke-19, untuk menandingi surat kabar-surat kabar berbahasa Belanda, muncul surat kabar berbahasa Melayu dan Jawa meskipun para redakturnya masih orang-orang Belanda, seperti "Bintang Timoer" (Surabaya, 1850), "Bromartani" (Surakarta, 1855), "Bianglala" (Batavia, 1867), dan "Berita Betawie" (Batavia, 1874).

Pada 1907, terbit "Medan Prijaji" di Bandung yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Tirto Adhi Soerjo. Ketika Jepang berhasil menaklukkan Belanda dan akhirnya menduduki Indonesia pada 1942, kebijakan pers turut berubah. Semua penerbit yang berasal dari Belanda dan China dilarang beroperasi. Sebagai gantinya penguasa militer Jepang lalu menerbitkan sejumlah surat kabar sendiri. 

Saat itu terdapat lima surat kabar yaitu Jawa Shinbun yang terbit di Jawa, Boernoe Shinbun di Kalimantan, Celebes Shinbun di Sulawesi, Sumatra Shinbun di Sumatra dan Ceram Shinbun di Seram. Kehidupan pada 1950-1960-an ditandai oleh munculnya kekuatan-kekuatan politik dari golongan nasionalis, agama, komunis dan tentara.

Pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan organisasi PWI pada 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Pers Nasional. Lahir pula TVRI, stasiun televisi pemerintah pada 1962.

September hingga akhir 1945, pers nasional semakin kuat ditandai dengan penerbitan "Soeara Merdeka" di Bandung dan "Berita Indonesia" di Jakarta, serta beberapa surat kabar lain, seperti "Merdeka", "Independent", "Indonesian News Bulletin", "Warta Indonesia", dan "The Voice of Free Indonesia".

Share:

Lingkar Diskusi Indonesia Bahas Persoalan Kelemahan dan Kelebihan Sistem Pemilu Proposional Tertutup

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI), menggelar diskusi publik bertajuk "Mencermati Pro & Kontra, serta Dampak Sistem Pemilu Proposional Tertutup di tengah Proses Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi", pada (Kamis, 09/02/23).

Diskusi publik tersebut merupakan kegiatan rutin dalam membahas perkembangan serta dinamika isu-isu perpolitikan yang sedang menjadi polemik di masyarakat. 

Berawal dari Judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika judicial review yang teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu dikabulkan MK, maka sistem pemilu pada 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup akan membuat para pemilih hanya melihat logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg). 

Sementara dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik ataupun calon anggota legislatif yang diinginkannya. Sistem proporsional terbuka mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2009. 

Sebelumnya, sistem pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup. Kemudian, dengan sejumlah argumentasi untuk menyempurnakan sistem demokrasi, para pengambil kebijakan memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka yang kemudian kita gunakan hingga saat ini.

Sistem ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Diketahui PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang mendukung perubahan sistem tersebut dari delapan fraksi lainnya, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem, PPP, dan PKS, yang malah sebaliknya.

Adapun yang disampikan oleh Luqman Hakim (Anggota DPR RI F-PKB), Lukman mencermati gugatan terhadap sistem proporsional terbuka yang ada di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah mencermati seluruh Petitum yang diajukan.

"Saya menilai para penggugat bersama kuasa hukum yang mereka tunjuk, kurang memiliki penguasaan ilmu kepemiluan, gagal memahami alur Pemilu. Sehingga Petitum yang diajukan terlihat irrasional, absurd dan kacau. Maka, apabila Petitum yang mereka ajukan dikabulkan MK, akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang", tandas Lukman.

Ia melanjutkan, "pada Pasal 420 UU Pemilu khususnya huruf (d) ini mengatur tatacara konversi suara menjadi kursi partai politik di satu daerah pemilihan dengan metode Sainte Lague. Yakni suara sah yang diperoleh setiap partai dibagi dengan bilangan ganjil mulai dari 1, 3, 5, 7 dan seterusnya. 

"Perhitungan ini untuk menentukan apakah partai politik berhak mendapatkan alokasi kursi parlemen dan berapa jumlah kursi yang berhak diperoleh, menghapus huruf (d) Pasal 420 ini, akan menyebabkan kebuntuan dan kekacauan ketika masuk tahapan pembagian kursi bagi peserta pemilu. tanpa pasal tersebut, tidak ada lagi aturan yang menjadi pedoman bagaimana membagi kursi parlemen kepada partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemiliha. Dengan demikian, jika MK mengabulkan petitum para penggugat terhadap Pasal 420, maka Pemilu 2024 mendatang tidak bisa menghasilkan kursi parlemen bagi semua partai politik peserta pemilu Kacau", pungkasnya.

Menurutnya, mencontohkan satu petitum yang diajukan penggugat, yakni terhadap Pasal 422 UU Pemilu. Para penggugat meminta agar bunyi pasal ini diubah menjadi “Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Pemilu di suatu daerah pemilihan. Sementara naskah asli Pasal 422 UU Pemilu berbunyi Penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di suatu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara. Saya apabila petitum Pasal 422 UU Pemilu ini dikabulkan MK, akan menimbulkan ketidakpastian siapa anggota partai politik yang berhak menempati kursi parlemen yang diperoleh partai politik. 

Dengan petitum seperti itu, partai politik yang memperoleh kursi di suatu daerah pemilihan memiliki kewenangan mengirimkan anggotanya yang tidak menjadi calon legislatif untuk menempati kursi parlemen yang diperoleh partai. Sungguh parah!. Selain itu, Petitum yang diajukan para penggugat terhadap Pasal 422 juga bertentangan dengan ketentuan afirmasi kepada calon parlemen perempuan sebagaimana diatur pada Pasal 245 dan Pasal 246 UU Pemilu. 

Dia meyakini keilmuan dan integritas hakim-hakim MK. Mereka pasti memahami dengan komprehensif seluruh petitum yang diajukan para penggugat dan akibat-akibat apa yang akan ditumbulkan bagi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, saya haqqul yakin, MK tidak akan mengabulkan sebagian atau keseluruhan dari petitum yang diajukan para penggugat. Dengan demikian, maka pelaksanaan pemilu 2024 tetap akan menggunakan sistem proporsional terbuka. Tidak akan berubah menjadi proporsional tertutup sebagaimana keinginan para penggugat. 

Sementara itu Komisioner KPU RI yang diwakili Idham Kholik mengatakan "KPU RI berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008".

Ada 6 poin kesimpulan rapat tersebut. berikut perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup menurut Idham Kholik :

1. Pelaksanaan pada pemilu proporsional terbuka, parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. Namun biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian. Sedangkan pada pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.

2. Metode pemberian suara. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik.

3. Penetapan calon terpilih. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

4. Derajat keterwakilan. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung. Sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang atau caleg terpilih yang dipilihnya. Sementara pada pemilu sistem proporsional tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih. 

5. Tingkat kesetaraan calon. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional terbuka, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.

6. Jumlah kursi dan daftar kandidat. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Sebaliknya, pada pemilu sistem proporsional tertutup, setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.

Menurut Idham Kholik, kelebihan dan kekurangan sistem proporsional terbuka dan tertutup Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja. Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik. Melalui sistem proporsional tertutup, setiap partai memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).  

"Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol.Kemudian setelah perolehan suara dihitung, maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif sesuai aspirasinya.

"Dalam sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Setelah itu, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Indonesia menjalankan pemilu sistem proporsional terbuka pada Pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999. Nah, itulah perbedaan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup, termasuk kelebihan dan kekurangannya serta penjelasannya. Apapun sistem yang di putuskan oleh MK kita KPU RI akan laksanakan". ujar Idham.

Dalam kesempatan ini Khoirul Umam Pengamat Politik juga menyampaikan "bahwa sistem proporsional tertutup adalah sebuah langkah mundur dalam konteks upaya menghadirkan Pemilu yang transparan dan acountable.Ini sebuah catatan serius terhadap kemunduran demokrasi. Penerapan sistem proporsional tertutup membuka ruang kembali menguatnya politik aliran atau stream politics. mayarakat membutuhkan ruang lebih terbuka. Mereka tidak ingin membeli kucing dalam karung. jika sistem proposional tertutup dikembalikan kepada otoritas partai, maka sistem ini akan memberi ruang kepada money politic. Alokasi dana dan sebaran logistik yang justru selama ini dihindari mulai mencair dalam konteks relasi elit politik", katanya.

Kendati demikian. "Upaya pengembalian sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum (Pemilu) dinilai akan mengokohkan oligarki dan hegemoni politik di Tanah Air, menguatnya oligarki dan hegemoni politik bisa terjadi. Terlebih, salah satu alasan upaya pengembalian sistem proporsional tertutup karena praktik buruk politik uang dalam sistem proporsional terbuka. Jika praktik money politics menjadi concern utama pengembalian sistem proporsional tertutup, maka sistem itu justru akan mengokohkan kooptasi oligarki dan hegemoni politik yang akan membuat demokrasi tidak lagi relevan di Indonesia. 

Adapun yang dimaksud sistem proporsional tertutup, yakni partai politik (parpol) mengajukan daftar calon legislatif (caleg) yang disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, nomor urut ditentukan oleh parpol. Melalui sistem proporsional tertutup, setiap parpol memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil). Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih parpol, bukan calon wakilnya di parlemen. 

"Saya menilai sistem proporsional tertutup bisa menguntungkan, membunuh dan menggerus parpol tertentu. Sebab, sistem proporsional tertutup dianggap dapat menciptakan sistem kekuasaan yang semakin sentralistik dan mudah dikooptasi oleh elite parpol tertentu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, sistem ini memaksa caleg-caleg dengan logistik dan jaringan kuat untuk masuk ke parpol yang sentralistik dan memiliki party-identification (party-ID) yang kuat", menurutnya.

Umam menjelaskan bahwa, pemberlakuan sistem proporsional tertutup akan menguntungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku partai pemilik party-ID yang lebih besar. Di sisi lain, sistem proporsional tertutup berpeluang membuat kekuatan Golkar paling tergerus signifikan karena banyaknya varian kekuatan politik di dalamnya. Di saat yang sama, sistem proporsional tertutup ini berpeluang membunuh PAN dan PPP karena terbatasnya party-ID dan tokoh khatismatik di dalamnya. sistem proporsional tertutup berpeluang semakin menguatkan stream politics atau praktik politik aliran yang selama ini kian mencair di era pasca-reformasi. menguatnya politik aliran ini akan membuat politik nasional semakin terpolarisasi. Jika itu terjadi, praktik hoaks, hate speech atau ujaran kebencian dan character assasination atau upaya pembunuhan karakter terhadap lawan politik akan dianggap sebagai alat paling efektif untuk mengonsolidasikan sentimen dukungan elektoral parpol. 

Sebenarnya, "pemberlakuan sistem proporsional terbuka merupakan langkah modernisasi sistem kepartaian. Esensinya, rakyat harus paham siapa wakilnya. Sehingga wakil rakyat benar-benar representatif dan bisa dievaluasi oleh pemilihnya". Tandasnya.

Dalam kesempatan ini Heroik Pratama (Peneliti Senior Perludem yang merupakan lembaga pemantau Pemilu yang sangat eksis dan aktif di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait Judicial Review sistem Pemilu tersebut menegaskan bahwa.

"Sistem pemilu proposional daftar terbuka mengharuskan pemilih untuk memilih nama atau foto kandidat yang tersedia di surat suara. dipandangnya Mekanisme ini meminta partai politik untuk menyediakan daftar kandidat wakil rakyat untuk dimasukkan ke dalam surat suara dan kandidat yang meraih suara terbanyak terpilih sebagai wakil rakyat. Kelebihan dari sistem ini ialah adanya kedekatan antara pemilih dengan kandidat, kemudian pemilih bisa memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang disenangi sesuai dengan preferensinya. Adapun kekurangan dari daftar terbuka ialah mereduksi peran partai politik, terciptanya kontestasi antarkandidat di internal partai, dan membuka ruang politik uang. Adapun sistem pemilu proposional daftar tertutup menginstruksikan pemilih untuk memilih tanda gambar atau lambang partai yang tertera dalam surat suara karena tidak tersedia liskandidat wakil disurat suara. Akan tetapi, partai politik tetap menyediakan daftar nama kandidat wakil rakyat yang diurutkan berdasarkan nomor terkecil hingga terbesar (1,2,3,4,5,6) dengan aturan main nomor urut pertama berhak meraih kursi pertama di lembaga perwakilan. Sistem pemilu proposional daftar terbuka dan daftar tertutup, keduanya pernah Indonesia terapkan dari empat pemilu pascareformasi. Pemilu 1999 hadir di bawah sistem proposional daftar terbuka, kemudian Pemilu 2004 dengan sistem pemilu semiterbuka, serta Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 menggunakan sistem pemilu daftar terbuka". ungkapnya.

Sikap Perludem sendiri sangat mengkritik tajam banyak dilontarkan dari dua pemilu terakhir yang menerapkan sistem pemilu proposional daftar terbuka. Semakin terbuka dan masifnya praktik politik uang, lemahnya kontrol partai politik terhadap kandidat, tertutupnya akses kader-kader ideologis partai untuk dicalonkan akibat hanya kandidat yang memiliki modal finansialdanpopularitassemata yang memiliki peluang untuk terpilih di tengah aturan suara terbanyak. Hal ini menjadi basis argumentasi yang melatarbelakangi perubahan sistem pemilu proposional daftar terbuka di pemilu berikutnya.

"Jika memang demikian persoalannya, apakah mengubah sistem pemilu proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup mampu menyelesaikan persoalan? Mengingat dalam sistem pemilu daftar tertutup sekalipun potensi politik uang masih ada, termasuk tertutupnya ruang kader partai politik yang ideologis untuk mencalonkan karena kewenangan pencalonan sepenuhnya berada di elite partai politik" ungkap Heroik.

Dengan demikian menurutnya, bukankah akar persoalan sebenarnya terletak pada metode pencalonan atau seleksi kandidat di internal partai dan penegakan hukum pemilu, bukan pada jenis sistem pemilu proposional daftar terbuka atau tertutup yang digunakan Kelebihan sistem ini ialah meningkatkan peran partai dan mendorong institusionalisasi partai politik. Tetapi di tengah dominasi peran partai yang meningkat, seringkalisistempemilu daftar tertutup mengondisikan mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup pula, ditambahdenganmenguatnya oligarki di internal partai, serta terbukanya ruang politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut. Sistem pemilu proposional daftar terbuka dan daftar tertutup, keduanya pernah Indonesia terapkan dari empat pemilu pascareformasi. Pemilu 1999 hadir di bawah sistem proposional daftar terbuka, kemudian Pemilu 2004 dengan sistem pemilu semiterbuka, serta Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 menggunakan sistem pemilu daftar terbuka. 

Kritik tajam banyak dilontarkan dari dua pemilu terakhir yang menerapkan sistem pemilu proposional daftar terbuka. Semakin terbuka dan masifnya praktik politik uang, lemahnya kontrol partai politik terhadap kandidat, tertutupnya akses kader-kader ideologis partai untuk dicalonkan akibat hanya kandidat yang memiliki modal finansialdanpopularitassemata yang memiliki peluang untuk terpilih di tengah aturan suara terbanyak. 

Heroik menambahkan bahwa, hal ini menjadi basis argumentasi yang melatarbelakangi perubahan sistem pemilu proposional daftar terbuka di pemilu berikutnya. Jika memang demikian persoalannya, apakah mengubah sistem pemilu proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup mampu menyelesaikan persoalan? Mengingat dalam sistem pemilu daftar tertutup sekalipun potensi politik uang masih ada, termasuk tertutupnya ruang kader partai politik yang ideologis untuk mencalonkan karena kewenangan pencalonan sepenuhnya berada di elite partai politik. Katanya.

"Dengan demikian, bukankah akar persoalan sebenarnya terletak pada metode pencalonan atau seleksi kandidat di internal partai dan penegakan hukum pemilu, bukan pada jenis sistem pemilu proposional daftar terbuka atau tertutup yang digunakan". Tutupnya.(red)
Share:

Forum Pemuda Peduli Demokrasi Kabupaten Alor/Nusa Tenggara Timur: KPU harus transparan dalam merekrut anggota anggota PPK dan PPS di Nusa Tenggara Timur


KABARMASA.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Manusia sebagai mahluk sosial yang dalam prilaku di lingkungannya membutuhkan keberadaan orang lain. Senada, Aristoteles menyebutnya sebagai Zoon Politicon dimana interaksi antara manusia dan lingkunganya dalam rangka memenuhi kebutuhan dirinya maupun orang lain. Politik hanya bisa dilakoni oleh mahluk Tuhan yang bernama manusia. Rabu (08/02/2023)

Sebab pada akal  yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa, manusia mampu menjembatani kepentinganya antara satu dengan yang lain bahkan pada alam sekitar.Realitas sosial senantiasa melibatkan subjektifitas yang muncul dari pemikiran manusia seperti opini, persepsi, atau ide-ide tertentu yang menurut Peter Berger dan Thomas Luckmann mencakup Eksternalisasi dimana ide-ide yang merupakan hasil pemikiran manusia akan eksis di kehidupan manusia, Objektifikasi yang menjelaskan ide-ide yang yang lahir dari proses eksternalisasi dapat dipersepsikan sebagai sebuah kenyataaan, menjadi konsensus dan mengalami interaksi sosial dan terjadi secara berulang (habituasi) dan Internalisasi dimana ketika ide menjadi objektifikasi dan diakui sebagai sebuah kenyataan lalu akan diserap dan dipahami oleh manusia sebagai pengetahuan. Kekuasaan dan Kebebasan 

Ambisi manusia nampak dalam kehidupan sehari-harinya. Bagaimana dia mencari makan untuk kelangsungan hidupnya, pakaian yang tidak sekedar menutup raganya melainkan lebih dari itu agar terlihat mencolok dan berbeda dari orang kebanyakan, dan bahkan memperoleh barang mewah untuk terlihat terpandang oleh lingkungan dimana dia hidup.

Lebih dari itu, manusia membutuhkan kekuasaan lebih agar dalam strata sosialnya terpandang, berkarisma dan berwibawa. Prilaku ini merupakan paradigma sosial yang dapat dijumpai disekeliling kita dan tentunya tidak dapat dihindari. Dari sinilah kekuasaan bekerja seiring keinginan manusia itu ada. Bahkan kebebasan menjadi alasan setiap orang untuk memenuhi segala ambisinya. Manusia memilih kekuasan dan kebebasan atau keduanya secara bersamaan untuk mengantarkan dirinya berada pada strata sosial yang lebih tinggi. 

“Gaya hidup yang mentereng cenderung menjadi hasrat untuk berkuasa”.

Demikianlah dasar pikir ini. Dengan berlangsungnya proses tahapan perengkrutan PPK dan PPS bagi kami KPU sangat keliru dalam tahapan seleksi administrasi sampai pada puncak penetapan.

Di bawa ini poin-poin tuntutan kami:

1.) Cabut jabatan anggota PPS dan PPK yang beraviliasi dalam dunia politik aktif.

2.) KPU harus transparan dalam merekrut anggota anggota.

3.) Mengevaluasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat dalam melakukan jual beli penetapan anggota PPS dan PPK.

4.) Kami menuntut transparansi seluruh hasil tes di seluruh kecamatan.

5.) Meminta klarifikasi secara tegas dari KPU atas pola rekrutmen PPK dan PPS yang diduga menyelahi aturan rekrutmen.

6.) Meminta pengawas pemilu/Bawaslu untuk mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara.

Demikian rilis tuntutan kami ini dapat kami sampaikan dan apabila dalam kurun waktu 1 Minggu  tuntutan kami tidak dapat di jawab maka kami akan selalu berlipat ganda melalui perlemen jalanan dengan masa yang lebih banyak dari hari ini.(ZS)

Share:

Ribuan Masa Ojol Gelar Aksi Demo Depan Kantor Gubernur Dki Jalan Di Tutup

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini berimbas pada lalu lintas sekitar lokasi.

Pantauan, Jalan Medan Merdeka Selatan arah patung kuda Arjuna Wijaya ditutup sementara karena aksi tersebut. Petugas kepolisian memasangi pagar di ujung jalan.

Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi aksi. Pintu masuk Balai Kota DKI juga sementara ini ditutup karena di depan gerbang kantor Gubernur DKI itu dipadati oleh massa.

Massa aksi mengenakan pakaian dari berbagai aplikasi Ojol. Mereka juga membawa atribut bendera komunitas Ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain.

Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar kemarin melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi.

"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.

Selain mendesak pembatalan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), Predator meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.

"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.

Menurut Predator, ERP hanya merugikan semua pengguna jalan dari setiap lapisan masyarakat lantaran harus membayar hanya demi melintasi jalan. Ia pun meminta semua kalangan agar ikut bergabung bersama mengikuti aksi ini.

Para driver ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Mereka menolak penerapan Electronic Road Pricing (ERP). [Suara.com/Fakhri]
Suara.com - Sejumlah ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini berimbas pada lalu lintas sekitar lokasi.

Pantauan Suara.com, Jalan Medan Merdeka Selatan arah patung kuda Arjuna Wijaya ditutup sementara karena aksi tersebut. Petugas kepolisian memasangi pagar di ujung jalan.

Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi aksi. Pintu masuk Balai Kota DKI juga sementara ini ditutup karena di depan gerbang kantor Gubernur DKI itu dipadati oleh massa.

Massa aksi mengenakan pakaian dari berbagai aplikasi Ojol. Mereka juga membawa atribut bendera komunitas Ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain.

Baca Juga: Pengeroyok yang Bacok Ojek Online Pakai Samurai di Taman Sari Akhirnya Ditangkap

Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar kemarin melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi.

"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.

Selain mendesak pembatalan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), Predator meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.

"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.

Menurut Predator, ERP hanya merugikan semua pengguna jalan dari setiap lapisan masyarakat lantaran harus membayar hanya demi melintasi jalan. Ia pun meminta semua kalangan agar ikut bergabung bersama mengikuti aksi ini.

Baca Juga: Ramaikan Pasar Transportasi Online, Aplikasi Tetanggaku Resmi Dirilis

"Kami predator mengajak semua komunitas-komunitas ojol, organisasi ojol, wadah-wadah ojol maupun ojol single fighter untuk turut serta dalam aksi ini. Ini untuk kepentingan bersama, mari kita ikut aksi ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan ERP tak bisa dilakukan tahun ini. Sebab pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.

Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.

Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.

"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.

Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.
Share:

Gubernur Ansar, Riski Faisal Wakil Ketua DPRD Prov. dan Bupati Karimun Resmikan Jalan Pantai Indah Untuk Percepat Investasi di Karimun


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Karimun - Kabupaten Karimun sebagai salah satu daerah Free Trade Zone (FTZ) di Provinsi Kepulauan Riau tentunya membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung percepatan investasi di Bumi Berazam tersebut. 


Demi mendukung percepatan investasi di Karimun, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meresmikan Jalan Pantai Indah di Tanjung Melolo, Karimun, Selasa (07/02). Jalan sepanjang 1.050 meter dengan lebar 8 meter ini dibangun oleh Badan Pengusahaan Karimun dengan anggaran sebesar Rp 12 miliar. 


Gubernur Ansar mengatakan dengan adanya jalan Pantai Indah ini maka akan menarik mata investor untuk melirik Karimun sebagai sasaran investasi. 


"Untuk mengundang investor datang ke Karimun itu harus diperkuat beberapa hal seperti infrastruktur, kemudahan perizinan, dan peningkatan mutu SDM," katanya. 


Jalan Pantai Indah juga diyakini Gubernur Ansar akan mempercepat perputaran ekonomi di Karimun. Terlebih letak jalan Pantai Indah yang berdekatan dengan PT Saipem dan  PT Multi Ocean Shipyard. 

Selain itu, Gubernur Ansar juga tengah menggesa perluasan dan perpanjangan landasan bandara Raja Haji Abdullah di Karimun. Hal ini agar pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Karimun, sehingga investor bisa langsung datang ke Karimun tanpa harus transit di Batam terlebih dahulu. 


"Tidak bisa kita pungkiri untuk mempercepat investasi di Karimun maka bandara adalah objek yang sangat vital. Pak Menhub kemarin bilang sudah menganggarkan 80 miliar, jadi kita akan gesa terus itu," katanya. 


Urgensi keberlanjutan pembangunan infrastruktur semakin dirasakan ditengah meningkat tajamnya persaingan ekonomi antar kawasan, karena dengan membangun infrastruktur dapat berperan sebagai stimulus bergeraknya beragam aktivitas ekonomi.


Melalui percepatan pembangunan infrastruktur secara lebih merata, dapat tercipta konektivitas yang kuat antarwilayah, menurunkan biaya logistik, memperkecil ketimpangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal itu pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan daya saing dan stimulus pertumbuhan ekonomi guna mencapai Provinsi Kepri yang maju. (Red/ZS)

Share:

Kadar AIR Bersih SPAM Batam Berubah Warna Kuning Kecoklatan: Menko Prekonomian Harus Ambil ahli Kendali PT Moya


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam - kawasan area kuliner Tiban Center para pedagang penjual makanan yang menyewa kios mengeluhkan kondisi suplai air yang mati sejak pagi. Kondisi tersebut tentu saja menyulitkan bagi mereka para pedagang yang sangat membutuhkan suplai air bersih. Rabu (08/02/2023)

" Dari pagi sudah mati air, gimana mau jualan kalau kondisi seperti ini? Kita jualan ini hanya sekedar untuk menyambung hidup, bukan untuk menjadi kaya raya. " Keluh salah satu pemilik warung sambil menyajikan pesanan pengunjung yang datang untuk sarapan.

Keluhan tersebut bukan tidak berdasar, sudah hampir satu bulan lamanya persoalan tentang suplai air bersih ini menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik di Kota Batam, sejak Kepala BP Batam M Rudi menyampaikan wacana tentang kenaikan tarif air bersih.

Belum lagi dengan kondisi kualitas dari suplai air bersih, namanya suplai air bersih namun kondisi air berwarna kuning kecokelatan serta beberapa orang di masyarakat menyampaikan keluhan tentang dampak pada tubuh ataupun kulit mereka, dimulai dari muncul bintik - bintik disertai rasa gatal.

Dengan berbagai keluhan masyarakat atas kondisi kualitas suplai air bersih ini maka kami konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

" Kami belum dapat infonya " jawab Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, melalui pesan singkat Media Sosial WhatsApp.

Setelah tim mengirimkan foto dan video kondisi air di kawasan Tiban - Sekupang, dijawab kembali " Kita coba cari tahu ".


Sudah berlangsung lebih dari satu minggu lamanya kondisi kualitas air bersih berubah warna kuning kecokelatan, hal yang dirasa cukup janggal jika seorang Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam belum mengetahui kondisi kualitas suplai air bersih.

Apakah lingkungan kerja Dinas Kesehatan Kota Batam yang berada dikawasan Kecamatan Sekupang tidak ada terdampak persoalan tersebut ? Apakah tidak ada satupun dalam lingkungan kepegawaian Dinas Kesehatan terdampak kondisi kualitas suplai air yang menjadi keluhan di masyarakat ? Merupakan pertanyaan - pertanyaan umum dan sederhana yang kemudian muncul.

Kemudian dapat berkembang menjadi hal yang kritis terhadap berjalannya roda pemerintahan daerah terkait tanggungjawab Pemerintah terhadap kondisi kesehatan di masyarakat.


Sudah seharusnya PT SPAM Batam di evaluasi kinerjanya sebagai pelayanan Air Bersih di Kota Batam jika tidak bisa juga maka Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Airlangga Hartanto Harus berani ambil ahli Perusahan tersebut guna kebutuhan kemaslahatan Masyarakat Kota Batam.


(Red/ZS)

Share:

PROGRAM REHABILITASI MEDIS RUTAN KELAS I JAKARTA PUSAT RESMI DIBUKA

KABARMASA.COM, JAKARTA - 07 Februari 2023 - Dalam memenuhi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 tentang Layanan Rehabilitasi Narkotika di UPT Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat resmi membuka Program Rehabilitasi Medis bagi para warga binaan. Pembukaan Program Rehabilitasi Medis dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Marselina Budiningsih), Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta (dr.Wahyu Wulandari,M.Si), Kepala Seksi Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dr.Astia), Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta dan perwakilan Warga Binaan yang menjadi peserta Rehabilitasi Medis. Acara ini berlangsung di Aula Gedung III Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

“Rehabilitasi medis merupakan bentuk pelayanan terkait Rehabilitasi Narkoba bagi para Tahanan dan Narapidana di UPT Pemasyarakatan khususnya Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” terang Kepala Rutan, Fauzi Harahap.

Dalam sambutannya Kepala Rutan juga menegaskan peserta rehabilitasi medis akan diikuti oleh 220 peserta. Beliau juga mengatakan bahwa rehabilitasi medis akan berlangsung selama enam bulan terhitung Bulan Januari-Juni 2023. Target dari program rehabilitasi medis yakni seluruh peserta sembuh atau putus obat.

“Kami berharap agar setelah keluar para WBP ini menjadi pribadi yang utuh, membaur dengan masyarakat serta menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih.

Acara pembukaan Rehabilitasi Medis ditutup dengan pemberian peralatan mandi dan seragam rehab oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat bagi perwakilan peserta Rehabilitasi Medis secara simbolis. Pemberian peralatan mandi dan seragam rehab secara simbolis menjadi tanda Program Rehabilitasi Medis dibuka.
Share:

Polres Karimun Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2023


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Karimun - Polres Karimun melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2023 di lapangan apel Polres Karimun. Selasa (07/02/2023)


Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.,  pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Karimun.


Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi yaitu dari Kodim 0317 Tbk, Pom AD Karimun, Lanal Tbk, Pom AL Karimun, Dishub Karimun dan personel Polres Karimun.

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023 yang dilaksanakan secera serentak di seluruh polda dan jajaran dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama”.


Dalam amanat Kapolda Kepri, Wakapolres Karimun menyampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 ini akan berlansung selama 14  hari, terhitung mulai tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023 dengan target : masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas : melaksanakan penegakan hukum dengan etle dan teguran pada 7(tujuh) prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. 

“Diharapkan kepada setiap personel yang terlibat dalam operasi ini dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, serta lakukan secara profesional, tegas dan humanis” tutup Wakapolres Karimun.(Red)

Share:

Setelah SIAP Kepri, Giliran SIMANJA Buatan Diskominfo Kepri yang Diadopsi Diskominfo Tanjungpinang

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Tanjungpinang - Setelah Aplikasi Sistem Informasi Aktivitas Presensi (SIAP) Kepri buatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Diskominfo Tanjungpinang yang dipimpin Teguh Susanto selaku Kepala Dinas kembali mengunjungi Diskominfo Kepri yang kali ini bertujuan untuk mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA).


Kunjungan Teguh Susanto beserta rombongan disambut langsung oleh Kadiskominfo Provinsi Kepri Hasan di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2, Lt.3, Kantor Gubernur, Dompak, Senin (06/02). Kunjungan disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak tentang berbagi pakai aplikasi yang mengakomodir kinerja pegawai mulai dari harian, bulanan, hingga tahunan tersebut. Selasa (07/02/2023)


Sebagai informasi, SIMANJA merupakan sistem informasi manajemen kinerja berbasis aplikasi yang digunakan untuk penilaian kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk laporan atas evidence kegiatan yang dilakukan pegawai sehari-hari.

Kadis Kominfo Kepri Hasan menyebutkan bahwa, SIMANJA merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja pegawai Pemprov Kepri.


"Setelah aplikasi SIAP Kepri yang kita gunakan untuk memantau dan memastikan kehadiran pegawai, kali ini aplikasi SIMANJA yang dipergunakan untuk melihat apa saja kegiatan yang dilakukan oleh pegawai di setiap harinya, ini adalah upaya dalam meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja pegawai di lingkungan Pemprov Kepri," ujar Hasan.


Hasan pun menegaskan bahwa Diskominfo Kepri siap untuk membantu dan berkerja sama dalam teknis pengembangan dan implementasi aplikasi SIMANJA di lingkup Pemko Tanjungpinang.

"Tentunya kami akan selalu siap membantu seluruh pihak yang ingin berkerja sama dengan Diskominfo Kepri dalam mewujudkan Kepri lebih baik lagi ke depannya, sehingga sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kepri semakin sistematis dan terorganisir," tanggap Hasan.


Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang Tegus Susanto menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang ingin kembali mengadopsi aplikasi buatan Diskominfo Kepri tersebut. Hal ini juga sesuai dengan instruksi langsung Walikota Tanjungpinang Rahma yang menginginkan pegawai Pemko memiliki evidence nyata dalam kinerjanya.


"Kami sangat mengharapkan SIMANJA dapat implementasikan di Pemko Tanjungpinang, dengan pemaparan Kadiskominfo Kepri tadi tentunya kami semakin bersemangat untuk bersinergi. Instruksi Walikota Rahma kepada saya agar segera dapat menerapkan SIMANJA kepada seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang sebagai bentuk bukti nyata terhadap kinerja pegawai," papar Teguh.(Red/ZS)

Share:

Gubernur Ansar Terima Komisioner Bawaslu Kepri Berharap Pesta Demokrasi Berjalan Lancar


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima rombongan Komisioner  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, bertempat di Kantor Perwakilan Gubernur Kepri Lt 7 Graha Kepri Kota Batam, Senin (06/02/2023)


Rombongan Komisioner Bawaslu Kepri yang hadir masing-masing Said Abdullah Dahlawi, Indrawan Susilo Prabowoadi, Rosnawati, Zulhadril Putra dan Mariyamah. Adapun Gubernur Ansar didampingi Widyaiswara Ahli Utama Lamidi, Tim Percepatan Syarifah, Kabid Kesbang Provinsi Kepri Yunus dan Ka Diskominfo Provinsi Kepri Hasan.


Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ansar mengatakan, akan mendukung semua kegiatan Bawaslu, dalam rangka bisa menyelenggaran kegiatan pesta demokrasi tanpa adanya pelanggaran berarti. 


Karena kata Gubernur Ansar, sesuai dengan tugasnya Bawaslu berwenang melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang akan kita laksanakan nanti.


Bawaslu, pinta Gubernur Ansar, harus  melakukan berbagai upaya terkait pelanggaran proses pemilu yang berpotensi terjadi di wilayah Kepri. Salah satunya yang mesti diantisipasi adalah praktek money politic, yang kemungkinan akan terjadi. 

"Itu semua mesti diantisipasi agar tidak mencederai proses pesta demokrasi kita ini," pintanya. 


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri,Said Abdullah Dahlawi, mengatakan kehadirannya bertemu dan menghadap Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang pertama tentu untuk bersilaturahmi sekaligus bertemu langsung dengan kepala daerah itu sendiri.


Dikatakan Said Abdullah Badawi, kehadiran dirinya bersama komisioner Bawaslu, untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait Surat Edaran Kemendagri terkait pendanaan pelaksanaan pilkada pada 2024. Baik itu pilkada Gubernur Wakil Gubernur atau Pilkada Bupati Wakil Bupati dan juga Walikota Wakil Waliktlota. 


Selain itu tambah Said, kehadiranya bersama komisioner Bawaslu lainnya, juga untuk menyampaikan program Bawaslu Kepri, terkait program magang mahasiswa yang sengaja direkrut untuk membantu sosialiasasi pileg dan pilpres pada generasi Z.


Dalam hal ini, pemilih pemula dari anak anak milenial, untuk bisa mengerti terlibat dan aktif dalam proses demokrasi yang akan dilaksanakan 2024 nanti. Dimana mereka bisa memanfaatkan penggunaan teknologi seperti gadget untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pesta demokrasi.


"Nantinya anak anak magang ini akan kita tempatkan ke kecamatan-kecamatan untuk membantu sosialisasi, " jelas Said. 


Adapun tujuan terakhir dari Bawaslu bertemu Gubernur Ansar, untuk memperkenalkan anggota baru Bawaslu periode 2023 - 2028. Dalam hal ini, Rosnawati, Mariyamah dan Zulhadril Putra. Mengingat kepengurusan lama dari Bawaslu ini, akan selesai pada bulan Juni 2023 mendatang. (ZS)

Share:

ISMAHI SUMUT: Minta Usut Tuntas Dugaan Oknum Penyidik Polda Metro Peras Sesama Polisi

KABARMASA.COM, JAKARTA TIMUR-Sekretaris Wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Sumatera Utara (ISMAHI SUMUT), M.Fakhrurrozi Nasution meminta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus oknum polisi sebagai penyidik Polda Metro Jaya yang peras sesama polisi, yaitu Bripka Madih anggota Provost yang bertugas di Polsek Jatinegara Jakarta Timur sebagai pelapor, yang melaporkan terkait penyerobotan tanah milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

"Bripka Madih bukan dapat pelayanan yang baik oleh penyidik Polda Metro Jaya, malah sebaliknya mendapatkan pemerasan dari oknum polisi tersebut yang meminta uang pelicin berjumlah Rp.100 Juta dan hadiah tanah seluas 1000 Meter,"Ungkap Sekwil Ismahi Sumut pasca ditemui awak media pada Senin,(06/02/23).

Secara pribadi dan sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum yang saat ini sedang menjabat sebagai Sekretaris Wilayah ISMAHI SUMUT yang akrab disapa Rozi, sangat menyayangkan sikap oknum polisi sebagai penyidik Polda Metro Jaya yang melanggar hukum dan menyalahgunakan profesinya sebagai aparat penegak hukum,Tambah Rozi.

"Polisi tidak seharusnya melakukan pungutan liar, karena polisi bekerja untuk mengayomi dan melindungi maysarakat. Maka tidak semestinya oknum polisi sebagai Penyidik Polda Metro Jaya tersebut melakukan perbuatan pemerasan terhadap Bripka Madih, ini sangat bertentangan dengan hukum"

Rozi mengatakan, Bagaimana negara ini mau maju dan rakyatnya taat dengan hukum, sedangkan penegak hukumnya sendiri melanggar hukum atau melanggar aturan-aturan yang dibuat didalam Undang-Undang yang tidak semestinya untuk dilanggar.

"Ini seharusnya tidak di izinkan untuk berlanjut tanpa solusi hukum. Oleh karena itu, setiap tindak pidana yang dilakukan oleh siapapun harus ditangani dan mengesampingkan status sosial, walaupun orang yang melakukannya adalah aparat hukum itu sendiri"Tegas Rozi.

Kita tau bahwasanya Belum diaturnya secara jelas tindak pidana pungutan liar dalam KUHP, akan tetapi pungli dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana yang hampir sejenis atau penggabungan dari tiga tindak pidana yang dijelaskan maupun yang diatur di dalam KUHP yaitu sebagai berikut:

1.Tindak pidana pemerasaan 
Dalam kejahatan pemerasan, di mana ada unsur tindakan yang ingin memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau orang lain secara tidak sah diikuti serangkaian ancaman, sehingga orang lain dapat memberikan barang atau sesuatu kepadanya. Di dalam tindak pidana pemerasan, dimana terdapat unsur-unsur perbuatan yang ingin menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan rangkaian ancaman agar orang lain dapat menyerahkan barang atau sesuatu kepadanya.

2.Tindak pidana penipuan
Penipuan dan pemerasan adalah tindakan kriminal di mana ada unsur-unsur yang sama dan saling terkait, antara lain, untuk memberi untung bagi diri sendiri atau orang lain secara tidak sah dengan serangkaian kebohongan untuk atau bagi orang lain untuk menyerahkan barang kepada mereka.

3.Tindak pidana kejahatan jabatan
"Kejahatan jabatan dan pungutan liar adalah tindak pidana yang mana sangat berkaitan karena menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya, atau memaksa orang lain demi keuntungannya pribadi"

Sebagai mahasiswa Hukum harapannya bahwa, Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan sanksi yang tepat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, untuk Oknum polisi penyidik Polda Metro Jaya tersebut, dan tak hanya sanksi etik akan tetapi harus dikenakan sanksi pidana juga jika semuanya sudah konkret,Tutup Sekwil Ismahi Sumut Farurrozi.(Red)
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts