Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Perikanan di Desa Pekaka Lingga Timur Senilai Rp2,648 miliar (Bantuan)


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kabupaten Lingga - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan Pemprov Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berupa alat tangkap perikanan dan pembiayaan BPJS KetenagaKerjaan bagi nelayan dengan kapal 1 sampai 5 GT se Kabupaten Lingga secara simbolis yang dipusatkan di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kamis (12/01/2023). 


Total pagu anggaran yang disiapkan untuk penyerahan bantuan tersebut sebesar Rp 2,648 miliar yang terdiri dari bantuan alat Perikanan sebesar Rp 1,619 miliar dan bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp 1,029 miliar. 


Adapun bantuan alat perikanan yang diserahkan untuk Kabupaten Lingga antara lainbubu Ketam sebanyak 6.400 unit untuk 320 orang, kawat bubu sebanyak 500 gulung untuk 500 orang, Jaring Udang sebanyak 200 buah untuk 40 orang, chest freezer  420 liter sebanyak 15 unit untuk 15 kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar) dan coolbox 220 liter sebanyak 50 unit untuk 7 poklahsar. 

Sedangkan pembiayaan iuran BPJS KetenagaKerjaan yang dibantu Pemprov Kepri bagi nelayan dengan kapal 1 sampai 5 GT Tahun 2023 sebanyak 5.105 orang. 


Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bantuan alat tangkap nelayan untuk Kabupaten Kota lain di Kepri berkisar Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Namun khusus di Lingga, Gubernur Ansar memutuskan untuk menyerahkan bantuan dengan pagu hingga Rp 1,6 miliar. 


"Saya rasa perlu memberikan perhatian khusus bagi Kabupaten Lingga. Di perjalanan ke sini saja, saya lihat jalan masih belum tuntas. Mudah-mudahan bisa kita anggarkan bertahap. Akan kita teruskan ini agar akses ekonomi terhubung" ujar Gubernur Ansar. 


Begitu juga dengan bantuan iuran BPJS KetenagaKerjaan, menurut Gubernur dengan jumlah 5 ribu orang lebih merupakan yang terbesar di Kepri, yang dianggarkan total sebanyak lebih kurang 38 ribu rumah tangga. 

"Mulai Januari kita bayarkan iurannya. Bukan mendoakan, tapi kalau ada kecelakaan saat melaut, akan ada santunannya yang cukup besar, sekitar Rp. 60 juta hingga Rp. 70 juta untuk keluarga yang ditinggalkan. Pendidikannya anaknya 2 orang pun dijamin hingga lulus kuliah. Ini akan terus kita jamin tiap tahunnya" jelasnya. 


Gubernur menambahkan, belum lama ini Pemprov Kepri juga telah mengirimkan bantuan petani untuk Kabupaten Lingga. Berupa pupuk organik 3,89 ton untuk 15 kelompok tani, 2,5 ton pupuk NPK, power threser, UPH Ubi Kayu, dan bibit cabe. 


"Juga alokasi pupuk bersubsidi yang dulu sangat sulit mencarinya. Tahun 2022, alokasi di Lingga sebanyak 60 ton. Dan tahun ini 100 ton pupuk subsidi NPK dan Urea" tambah Gubernur Ansar. 


Tak lupa Gubernur Ansar menyampaikan program dan proyek strategis yang sedang ia gesa seperti pembangunan rumah singgah untuk masyarakat Kepri yang berobat ke Jakarta dan Batam, bantuan modal usaha UMKM Rp. 20 juta tanpa bunga, hingga penyambungan listrik secara gratis. 


"Tahun 2023 kita siapkan lagi bantuan UMKM 0 persen bunga untuk 1.000 UMKM silakan manfaatkan. Mengenai penyambungan listrik baru gratis bagi masyarakat kurang mampu, di Lingga, tolong didata lagi. Selain itu saat ini kita tinggal mendorong pulau-pulau yang belum maksimal 24 juta penyalaan listriknya" tutup Gubernur Ansar. 


Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kepri sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Anggota Komisi IV DPRD Kepri Hanafi Ekra, Tim Percepatan Pembangunan Sarafuddin Aluan, Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan T.S. Arif Fadillah, dan Bupati Lingga diwakili oleh Asisten II. (Redaksi)

Share:

Kota Batam Surga Bagi Pelaku Penyelundupan Mafia Berdasi


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kota Batam di artikan Bila anda tiba akan merana dan Bila anda tabah akan menang, begitu lah kira - kira ada yang mengartikan Kepanjangan dari Batam.

Batam yang letaknya strategis karena berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, tentu banyak peluang usaha bagi mereka yang akan berinvestasi di Kota Batam. Kamis (12/01/2023)

Namun tidak sedikit pengusaha yang ingin cepat mendapatkan kekayaan, sehingga bisa menabrak aturan yang ada, itulah yang di sebut oknum pengusaha.

Mengingat kondisi Kota Batam dikelilingi oleh lautan tentu sangat menjanjikan bagi pengusaha hitam  menangkap peluang usaha secara ilegal dengan cara melakukan penyelundupan baik dari luar negeri masuk ke Batam  maupun dari Batam ke daerah lain di luar Batam.


Tidak heran segala bentuk jenis penyelundupan ada di kota Batam, seperti minuman keras, elektronik, rokok dan baju bekas serta perabotan rumah tangga bekas yang semua nya adalah katagori jenis limbah membanjiri pasar di Batam.

Hasil penelitian, penelusuran serta pengamatan penulis semuanya terjadi akibat adanya kerja sama antara oknum pengusaha dan oknum instansi ( institusi) sehingga dapat berjalan dengan lancar dan masif tanpa hambatan.

Modus penyelundupan semakin rapi dan terkoordinir seperti permainan manifes barang ( palsu ) sehingga barang bekas pun bisa masuk dengan mudah ke Batam melalui pelabuhan resmi secara masif.

“Tentu menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat Batam, siapa yang bertanggung jawab akan hal ini”.


Jika kita berpatokan kepada peraturan tentu Bea dan cukai lah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tentu mereka jua yang bertanggung jawab.

“Mengingat urusan lalu lintas barang ada tugas dan wewenang Bea dan cukai”.

Timbul pertanyaan lagi bagi Bea dan cukai 'mungkinkah mereka tidak tahu selama ini ada penyelundupan, sementara mereka tahu siapa - siapa pemain nya.

Koreksi, Masih kurang satu lagi yaitu Penyelundupan Manusia Lintas Batas (Traficking) baik di Pelabuhan Resmi maupun Pelabuhan Tikus, Ujar Amri Abdi

Jika ada rumor miring di masyarakat  adanya dugaan Bea dan cukai terlibat lancarnya penyelundupan, apakah masyarakat disalahkan dalam hal ini,tentu ini resiko yang harus di terima oleh Bea dan cukai sebagai aparat yang di gaji dari uang rakyat.

Oleh karenanya  bagi penulis, sesuatu hal yang tidak mungkin terjadi jika memang Bea dan cukai mau melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, karena upaya saat ini tidak maksimal.Allahu alam 

Penulis: Ismail Ratusimbangan Aktivis dan jurnalis tinggal di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (ZS)

Share:

Dianggap Tak Mampu Tuntaskan Kasus Tarian Erotis, PADAM Desak Kapolres Bantaeng Dan Kasat Reskrim Segera Mundur

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Aktivis Daerah Menggugat (PADAM) Bantaeng, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Bantaeng, Rabu (11/01/2023).

Aksi tersebut, dilakukan menyusul atas kecewaan terhadap kinerja Polres Bantaeng yang dinilai lamban dan kurang merespon dalam menuntutas sejumlah kasus yang ditangani saat ini.

Diantaranya, kasus tarian erotis dan pemalsuan dokumen tanah serta pengrusakan kawasan hutan.

Ilyas salah satu Koordinator aksi dalam orasinya, menuntut Kapolres Bantaeng Andi Kumara mundur dari jabatannya, karena tidak mampu menyelesaikan kasus tarian erotis yang sudah 7 bulan lamanya, namun sampai hari belum ada kepastian hukumnya.

Padahal, menurut dia, semua saksi sudah diperiksa termasuk saksi ahli dan lainnya.

Tapi kenapa, kok belum ada yang tersangka dalam kasus ini."Ada dengan dengan Polres Bantaeng sehingga belum mampu menuntaskan persoalan ini", ucap Ilyas penuh kesal.

Jadi wajar kalau kami, menilai Kapolres dan Kasat Reskrim serta penyidiknya gagal menjalankan tugasnya sebagai mestinya.

Parahnya lagi, Kapolres Andi Kumara hanya, sibuk memikirkan bisnis iya kerjakan saat ini, dibanding menuntaskan kasus tersebut.

"Padahal akhir-akhir ini banyak kasus belum tuntas, termasuk pemalsuan dokumen tanah dan pengrusukan kawasan hutan", pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Yusdanar Hakim juga menyampaikan, bahwa harusnya pihak kepolisian lebih gercep dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani saat ini.

Sebagaimana janji Kapolres Bantaeng tidak main-main dalam melakukan pengusutan dan memproses kasus pertunjukan tarian erotis di kegiatan HUT KIDC beberapa bulan yang lalu.

"Bukan mala mempermainkan supermasi hukum, yang seolah-olah bungkam dalam menjalankan tugasnya", kata Yusdanar. (Redaksi)
Share:

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia desak KPK RI untuk berantas Praktek KKN di kab. Barru


KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Beberapa Mahasiswa Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (JMHI, AMHBJ, GMJ) mendatangi KPK RI melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan Bupati Barru dalam dugaan kasus pengadaan mobil dinas dan dugaan Rangkap Jabatan (Double Anggaran) Ibu Hasnah Syam serta Penyalahgunaan Dana Insentif Imam masjid dan Guru Mengaji senilai 900 Juta di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan. (11/01/2023)

Di Hari pertama mereka lebih fokus menyuarakan masalah di Kab. Barru Sulawesi Selatan yang di koordinatori langsung oleh Ketua Umum AMHBJ


Isi pres Release :
1. Mobil Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Barru Bahwasanya dengan adanya Tender Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Bupati Barru (Toyota Landcruiser VXR) dengan kode tender 2793619 yang dibuat tanggal 7 November 2022 dengan nilai pagu paket Rp. 2.650.000.000 (Dua Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) menggunakan sumber dana APBDP yang saat ini tender sudah selesai dengan keluarnya CV. Carlo Rubianto sebagai Pemenang Tender. 

Bahwasanya dengan selesainya tender tersebut Langkah preventif sudah terlambat yang kemudian keluar opsi represif mengingat bahwa pergerakan kawan kawan organisasi daerah telah menyuarakan pada tanggal 14 Desember 2022 dan hingga saat ini belum ada tanggapan ataupun pembatalan tender. 

Bahwasanya dalam Permendagri No.7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwasanya kendaraan perorangan dinas dengan jabatan Bupati untuk kendaraan jenis jeep maksimal kapasitas 3.200 cc dan untuk kendaraan jenis sedan maksimal kapasitas 2.500 cc. Sedangkan, Mobil (Toyota Landcruiser VXR) masuk Dalam kategori mobil SUV (perpaduan Sedan dan Jeep) yang ditenderkan oleh PEMDA Kab. Barru memiliki kapasitas 3.346 cc. 

Bahwasanya dengan ketidaksesuaian implementasi aturan Permendagri No.7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah dengan pengadaan yang telah dilakukan oleh PEMDA Kab. Barru. Dengan hal tersebut kami menduga Bupati Barru Bapak ir. H. Suardi Saleh, M.Si. menyelewengkan jabatan untuk kepentingannya sehingga dapat dikenakan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

2.    Drg. H. Hasnah Syam, MARS. (Istri Bupati) sebagai DPR RI dan juga merangkap sebagai Ketua PKK. 

Bahwasanya Ibu Hasnah Syam telah dilantik menjadi anggota DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2019 untuk periode 2019 – 2024. Kemudian Bapak Suardi Saleh terpilih menjadi Bupati Barru pada Tahun 2021. 

Bahwasanya menimbang dalam Permendagri No. 36 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga, dalam pasal 6 TP PKK Kabupaten dipimpin Oleh Istri/Suami Bupati/Walikota dalam hal ini yang menjadi Ketua TP PKK adalah Istri Bupati secara Ex Officio. 

Bahwasanya TP PKK adalah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dibawah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dimana Lembaga PKK mendapat anggaran dari APBD yang menggunakan dasar hukum Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

Bahwasanya dalam UU Tentang MD 3 dalam Bagian ke empat belas tentang larangan dan sanksi anggota DPR pada pasal 236 Ayat 1 bagian c disebutkan bahwa “ Anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.”

PKK adalah Lembaga yang didanai oleh APBD berdasarkan penjelasan undang undang yang telah disebutkan diatas, maka dari itu kami beranggapan bahwa hal itu telah melanggar Pasal 236 Ayat 1 bagian c dan karna itu dapat dikenakan Pasal 237 Ayat 2 dengan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPR. 

Bahwa dari dasar dasar tersebut kami Aliansi Mahasiswa Hukum Barru Jakarta (AMHBJ) memohon kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI agar segera menindaklanjuti hal ini.

Selain dari hal itu kami memohon KPK RI untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan double anggaran antara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai DPR RI dengan anggaran operasional sebagai Ketua PKK. 

3.    Penyalahgunaan Dana Insentif Imam masjid dan Guru Mengaji senilai 900 Juta di Kabupaten Barru.

Bahwasanya telah terjadi kasus yang merugikan kerugian negara senilai Rp. 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah). Dan saat ini kasus tersebut telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan satu orang ASN di Bagian Kesra.

Dengan ini kami juga memohon KPK RI & Kejagung RI untuk mengawal kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat didalam kasus Tersebut.

"Kab. Barru Sulawesi Selatan harus bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, olehnya karena itu kami berharap besar kepada KPK RI untuk mengusut sampai Tuntas kasus ini" (Tegas Munawir, ketua umum AMHBJ)
  
Mereka silih berganti berorasi di depan Gedung  KPK RI dengan Tuntunan yang sama, dan berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas

Adapun Tuntutan dari  Aliansi Mahasiswa Hukum Barru Jakarta (AMHBJ) :

1.    Meminta kepada KPK RI untuk memeriksa Bupati Kabupaten Barru Bpk. Suardi Saleh & Istrinya ibu Hasnah Syam.

2.    Meminta Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mencopot ibu hasnah syam sebagai DPR RI.

3.    Meminta kepada KPK RI & Kejagung RI untuk tetap mengawal kasus korupsi dana insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji.(Redaksi)
Share:

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK di Papua

KABARAMASA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini Selasa (10/1/2023). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Berikut kronologi penangkapan Lukas Enembe: Pada pukul 09.20 WIT, pengawalan tim KPK RI dipimpin oleh Kombes Pol Budi Satrijo (Dansat Brimob Polda Papua) yang langsung menuju Bandara Sentani.

 

Setibanya di Bandara Sentani langsung melakukan Show Force dan monitoring. Lukas Enembi diketahui sebelumnya tengah berada di Bandara Sentani dan berencana berangkat ke Mamit untuk acara keluarga. Namun karena cuaca buruk membuat pesawat batal berangkat. Rombongan Lukas Enembe kemudian dikonfirmasi kembali ke Abepura.

 


Pada pukul 12.45 WIT, Lukas Enembe beserta tim KPK tiba di Mako Sat Brimon Polda Papua dan melakukan transit. Setelahnya Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare tiba di Mako Brimob dan langsung menemui Lucas Enembe. Pukul 13.21 WIT, Lukas Enembe bersama tim KPK keluar dari Lobi Mako Brimob menuju kendaraannya dan langsung dikawal oleh irwasda Polda Papua dan Dansat Brimob untuk ke Bandara Sentani.

Share:

Tan Paulin dan Kabareskrim Disebut Terlibat Dalam Kasus Ilegal Mining Yang Menjerat Ismail Bolong


KABARMASA.COM, JAKARTA- Tersangka kasus ilegal mining di kalimantan timur yang menjerat saudara ismail bolong kini telah menyita perhatian banyak pihak, kali ini lembaga Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) diketahui telah melakukakan aksi demonstrasi di gedung DPR RI dan Markas Besar Kepolisian Negara (Mabes Polri) pada hari ini(10/1/ 2023)

Alvin, ST. Selaku (Ketua bidang advokasi dan sosial PAMI) mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah indikasi yang katanya saudari Tan Paulin diduga menjadi aktor dibelakang layar dalam memfasilitasi kegiatan ilegal mining yang menjerat Ismail Bolong.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti dari berbagai sumber yang menunjukkan bahwa Tan Paulin memiliki keterkaitan erat dengan kasus tambang batu bara ilegal di kalimantan timur”.  Tegasnya kepada awak media, Selasa (10/01/2022).

Aktivis ibukota tersebut juga memaparkan bahwa dugaan pelanggaran Ismail Bolong dan Tan Paulin  telah menyeret lebih dari satu pihak, bahkan ia sempat menyebut kalau ada indikasi keterlibatan Kabareskrim Polri

“kami telah menemukan keterlibatan sejumlah pihak termasuk Tan Paulin yang belum tersentuh pada proses penanganan kasus tersebut, bahkan kami menduga kuat bahwa pengakuan ismail bolong tentang penyetoran ke kabareskrim dengan jumlah miliaran rupiah itu adalah benar, serta dugaan keterlibatannya dalam memuluskan penjualan batu bara yang notabenenya adalah hasil dari ilegal mining,” Begitu ujarnya dihadapan awak media

“Bukan hanya itu, dalam sebuah rekaman yang beredar di media sosial video pengakuan ismail bolong, ia sempat menyebut bahwa dia mendapat pintu pengamanan dari saudari Tan Paulin.”

“Tan Paulin merupakan wanita berdarah tionghoa yang beberapa waktu lalu telah menciptakan kontroversi dikalangan elit, bagaimana tidak , banyak data dan fakta yang menunjukan bahwa ia adalah sosok yang telah lama menjadi mafia batu bara tetapi tidak ada satupun institusi penegak hukum yang berani menyentuh bisnis gelapnya itu”

Penutup, pria yang akrab disapa dengan nama Vin tersebut menyampaikan tuntutan dan mengatakan diakhir wawancara nya kalau pihaknya masih akan terus mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini institusi polri dan DPR RI.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar segera mempercepat proses penanganan kasus yang menjerat Ismail Bolong serta seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran bisnis hitam yakni batu bara ilegal termasuk dugaan keterlibatan Tan Paulin dan Kabareskrim Polri”

“Dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan melalui kajian-kajian akademis, kami secara sadar akan tetap terus mengawal kasus bisnis gelap ini sampai benar-benar tuntas sesuai dengan amanat konstitusi, Tan Paulin harus dipenjarakan, semua sama dimata hukum jadi jelas permintaan kami. Dan kami harap intitusi penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian seyogyanya harus secepatnya menyelesaikan bisnis gelap tersebut agar kepastian hukum bagi para pelanggar hukum dapat terlaksana sesua dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya
Share:

Resmikan Sarana Prasarana Pendidikan di Natuna, Gubernur Ansar Ahmad S.E.,M.M | Kepri Butuh Generasi Cerdas, Kompetitif & Berkarakter


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meresmikan pembangunan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Natuna, Rabu (11/1/2023). Adapun kegiatan peresmian ini dipusatkan di SMAN 1 Bunguran Timur Laut, Natuna. 


Sedikitnya ada tujuh sekolah yang pembangunannya sarana prasarananya diresmikan oleh Gubernur Ansar Ahmad dalam kesempatan ini.


Ketujuh sekolah tersebut meliputi pembangunan ruang UKS beserta perabotnya di SLBN Natuna, kemudian pembangunan ruang laboratotium fisika beserta perabotnya SMAN 1 Serasan Timur, pembangunan ruang guru beserta perabot di SMAN1 Serasan, pembangunan ruang kepala sekolah/pimpinan beserta perabotnya dan pembangunan ruang laboratorium kimia beserta perabotnya dia SMAN 1 Pulau Tiga. 


Tidak hanya itu, juga ada pembangunan rehabilitasi ruang guru beserta perabotnya untuk SMN 1 Bunguran Barat, kemudian pembangunan rumah dinas guru beserta perabotnya di SMAN 1 Bunguran Tengah. 


Adapun kegiatan pembangunan di SMN 1 Bunguran Timur Laut sendiri yang dalam kesempatan ini diresmikan oleh Gubernur Ansar adalah pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya, rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya serta rehabilitasi ruang guru beserta perabotnya. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam sambutannya  mengatakan bahwa penguasaan teknologi menjadi sebuah keharusan  bagi setiap sekolah. Terutama bagi para guru dan para siswa. 


"Kuasai teknologi agar anak-anak kita mampu berkompetisi secara global. Begitu juga dengan penguasaan bahasa," kata Ansar. 


Ansar berujar,  pendidikan merupakan syarat mutlak untuk mengubah dunia. Dan yang paling bertabggungjawab untuk mendidik anak-anak adalah para guru. 


"Guru adalah orang pertama yang paling bertanggungjawab untuk membentuk SDM handal, dan kesejahteraan guru menjadi tanggungjawab pemerintah. Oleh karena itu kita tingkatkan terus kesejahteraan guru-guru di Kepri agar anak-anak juga menjadi cerdas," kata Ansar. 

Generasi cerdas, berkarakter dan kompetitif, kata Ansar adalah generasi yang diharapkan oleh Kepri. Oleh sebab itu para guru juga harus lebih inovatif dan kreatif dalam mengajar. 


"Ayo kita siapkan segala komopetensi yang dibutuhkan agar bisa  berkompetisi. Dan jangan hanya merebut pasar lapangan kerja dalam negeri saja, tapi kejar juga pasar kerja di luar negeri. Para guru agar mengupgrade terus kemampuannya.  Agar anak-anak yang dilahirkan berkualitas," ujarnya. 


Dalam kesempatan ini Gubermur juga menyerahan bantuan untuk anak-anak disabilitas berupa 10 kompang, serta piagam untuk SLBN Natuna karena terpilih sebagai sekolah penggerak di Natuna. 


Berdasarkan data yang disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan sapras pendidikan di tujuh sekolah di Natuna yang baru diresmikan adalah Ro3.685 miliar. 


Adapun untuk tahun  2023 ini terang Agung, anggaran yang disiapkab untuk SMA se Kepri sebesar Rp50.6 miliar, untuk SMK Rp43,2 miliar, dan untuk pendidikan khsusus atau SLB senilai Rp12,1 miliar. Dengan total DAK fisik di 2023  adalah Rp105.9 miliar. 


"Khusus untuk Natuna di 2023, dari APBD untuk SMA di Bunguran Utara sebesar Rp800 juta dan dari DAK sebesar Rp23,3 miliar," terang Agung.(Redaksi)

Share:

Parah ! Sudah 5 Tahun Beredar di Batam Mikol merk RIO COCKTAIL dan MAN BEER Tanpa Memiliki Ijin, Kemana Stakeholder Batam?

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Semakin lama semakin parah proses penegak hukum di dunia hiburan di kota Batam provinsi Kepulauan Riau tanpa pengawasan dari instansi terkait menyangkut peredaran mikol.

“Seperti Mikol Merk RIO COCKTAIL dan MAN BEER beredar dengan bebas di setiap tempat hiburan malam”. Selasa (10/01/2023)

Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media Mikol produk negeri tirai bambu ( Cina ) tanpa perijinan bisa dijual bebas di tempat hiburan malam tentang waktu cukup lama selama 5 Tahun.

“Tentu sangat aneh sekali minuman mikol yang di konsumsi untuk masyarakat tanpa memiliki perijinan”.

Dari sumber yang menceritakan kepada media,baik ijin dari Bp Batam, maupun Bea dan cukai serta pemerintah kota Batam tidak ada sama sekali,konon katanya Perusahaan Distributornya yaitu PT Buana Omega Sakti.


Berapa banyak kebocoran pajak  dari peredaran mikol merk RIO COCKTAIL dan MAN BEER selama 5 tahun ini pungkas sumber jika dihitung.

Humas Bea dan cukai Batam saat dikonfirmasi dan ditanyakan apakah PT Buana Omega Sakti memiliki nomor pokok pengusaha Barang Kena cukai ( NPPBKC ) tidak merespon.


Sementara sumber lain mengatakan hasil konfirmasi kepada BP Batam, mengatakan Bp Batam melalui pelabuhan satu pintu PTSP tidak pernah mengeluarkan ijin mikol apalagi sudah 5 tahun ,itu ilegal katanya.

Untuk kepentingan perimbangan berita media masih  berupaya menghubungi pihak PT Buana Omega Sakti.Ungkapnya Ketum Aliansi LSM Ismail Ratusimbangan (Redaksi)

Share:

Kejari memanggil dua Saksi Kasus SIMRS BP Batam Anggaran tahun 2018 yang ada TSK, Lalu kemana Angaran SIMRS BP Batam tahun 2020?


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kasus dugaan Korupsi SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 di kejaksaan negeri Batam sudah menentukan Tersangka, namun nama tersangka belum di umumkan ke publik oleh kejaksaan negeri Batam.


Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa Media mengatakan, saya tidak yakin hanya 2 orang tersangka jika dikembangkan pasti akan bertambah, jangan sampai nanti ada merasa ada yang dikorbankan saja. Selasa (10/01/2023)


Adapun kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2.673.000.000,00 yang di menangkan PT Sarana primadata dan sudah di bayar lunas 100 %. Oleh PT Sarana primadata pekerjaan tersebut disub kontrakan kepada PT Exindo informasition Technologi sebesar Rp 1.250.000.000,00. Hasil audit BPKP perwakilan provinsi Kepulauan Riau kerugian negara sebesar 1.893.3000.000,00.


Jika untuk Kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 kerugian negara, sebesar Rp 1.893.3000.000,00 berapa kerugian negara untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020? Ujar Ismail dengan mimik bertanya?.



“Sebab dari awal kasus ini saya kawal dan monitor karena  kita pegang data, terutama untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020. Baik anggaran tahun 2018 maupun anggaran tahun 2020 PPK dan Perusahaan pemenang lelang tidak sama pungkasnya”.


Untuk Kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 selaku PPK inisial R dan perusahaan pemenang tender PT Sarana primadata Direktur nya inisial F, sedang kan untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020 PPK nya inisial FR dan perusahaan yang ditunjuk adalah PT Pelni  Direktur nya inisial MK, proses tanpa tender lelang yaitu Penunjukan langsung ( Pl ) kontrak sebesar Rp 1.260.000.000,00 tentunya kejaksaan negeri Batam harus menjelaskan kepada masyarakat kota Batam tegasnya.


“Hasil Konfrimasi Kabarmasa.com ke Kejari Batam Bidang Pidsus, benar ada pemanggilan saksi pada tanggal 17 Januari 2023 dan itu terkait Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan SIMRS BP Batam T.A. 2018 dengan Tersangka RM dan PAP”



Sebab pada saat pejabat kejaksaan negeri Batam terdahulu yaitu Polin Octavianus Sitanggang, SH, MH, MM dan Kasi Intel kejaksaan negeri Batam terdahulu yaitu Wahyu Oktaviandi, kedua kasus tersebut di lidik oleh kejaksaan negeri Batam, kenapa kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020 hilang, sedang kan untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran 2020 ini kesalahan prosedur.


Tentu ini akan kita pertanyaan secara kelembagaan kepada kejaksaan negeri Batam, jika tidak kita meminta kejaksaan tinggi kepri untuk ambil alih atau Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) supervisi karena angka 1 (Satu) miyard lebih tutupnya. (ZS)

Share:

Gubernur Kepri Ansar Resmikan Dermaga Apung/Ponton HDPE di Pelabuhan Sedanau, Natuna

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Natuna - Masyarakat Sedanau Kabupaten Natuna tampak sumringah setelah Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meresmikan Dermaga Apung / Ponton HDPE di pelabuhan masyarakar setempat, Selasa (10/1/2023). Tepatnya di Pelabuhan Sedanau, Kabupaten Natuna. 


Peresmian Dermaga Apung ini dilakukan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam lawatannya ke Kabupaten Natuna. Dihari yang sama,  sebelumnya Gubernur setibanya di Natuna terlelih dahulu meninjau jembatan Semala yang roboh karena diterjang banjir, kemudian meresmikan jalan trans Batubi - Klarik. 


Usai meresmikan jalan Trans Batubi-Klarik, barulah Gubernur dan rombongan nyebrang ke Sedanau untuk meresmikan dermaga apung/Ponton HDPE. 


Dalam sambutannya Gubernur Ansar menyampaikan bahwa biaya untuk membangun pelabuhan apung Sedanau yang baru saja diresmikan tersebut adalah Rp2,25 miliar. 

Gubernur berharap pelabuhan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak nantinya. Disamping itu Gubernur mengingatkan agar seluruh masyarakat merasa memiliki setiap sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah. Sehingga tergerak untuk menjaga aset-aset yang ada. 


"Alhamdulillah karena kedekatan kita dengan Menhub, disini, pad tahun 2023 ini sedang dilelang pagu sebesar Rp24 miliar untuk ruang tunggu dan cluster untuk roro. Kemudian di Penagi  ada Rp16 miliar untuk rehabilitasi pelabuhan tersebut. Itu semua kita lobi ke pemerintah pusat," ujarnya. 


Tahun ini juga, terang Ansar, Kepri mendapat tambahan 1 unit kapal oro yang bentuknya seperti kapal pesiar. Saat ini kapal roro yang dimaksud sedang  dibangun debgan anggaran hampir Rp90 miliar di Batam. 


"Rutenya nabti hingga ke Kalbar. Pokoknya kita isi terus rute-rute roei yang masih kosong. Tujuan kita agar arus orang, barang, kendaraan dan uang lancar. Sehingga ekonomi hidup," kata Ansar singkat.(ZS)


 

Share:

Kota Batam terkenal dengan Germelap Dunia Malam, Diduga Belom Miliki Izin Edar Micol Merek RIO dan Man Beer Beredar Ditempat Hiburan Malam Se-Kota Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dengan begitu mudahnya jenis Mikol (Minuman beralkohol)(mikol) bermerek Rio Cocktail yang di infor dari negeri sanghai China, Diduga distributar yang berada di Kota Batam tidak memiliki Izin SNI dari Pemerintah, Sehingga Micol yang di sinyalir ilegal hingga saat ini, masih saja beredar di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Selasa (10/01/2023)

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media KABARMASA.COM dilapangan selama ini bahwa di Botol minuman tersebut, tampak tidak memiliki label SNI dan bertuliskan Aksara China. 


Adapun peredaran luas yang di edarkan Oknum pengusaha Minuman alcohol merek Rio Cocktail yaitu seperti di Tempat Hiburan Malam (THM) yakti di:
1. Di pujasera winsor
2. Di puja sera sebelah sidney Hotel
3. Oreon Ktv and baar bt aji
4. Boombastis Ktv and baar
5. Morena KTV and Baar Nagoya



maka jenis merek minuman tersebut, Telah terdapat 8 jenis varian rasa RIO Cocktail yang dikemas dalam botol berukuan 275ml, yaitu:• Black Currant + Orange + Vodka (4,3%) • Lime + Cucumber + Rum (4,3%)• Fruit Punch + Vodka (4,2%) • Rose + Whisky (4,2%) • Peach + Brandy (4,2%) • Grape + Brandy (4,5%) • Strawberry + Vodka (4,2%)• Blueberry + Vodka (4,2%) dan Man Beer


yang anehnya lagi, pengusaha yang cukup berani menjadi sponsori event-event dengan mengundang artis atau DJ (Disk Jockey) untuk tampil di tempat hiburan malam, meski belum memiliki izin yang cukup lengkap”.


Mikol tersebut sudah beroprasi selama 5 tahun dan dipasarkan Se-Kota Batam, di duga tidak memiliki surat ijin-ijin Resmi, mikol tertulis apstark cina yang tidak di mengerti masyarakat Kota Batam



Disamping itu salah satu menejer tempat hiburan malam Karoke & PUB BOMBASTIS berinensial ,I . Saat di komfirmasi oleh redaksi mediatrias terkait beredarnya micol yang belum memeiliki izin sampai saat berita ini di publikasikan belum memberikan penjelasan kepada awak media.


“Kepala disprindag  Kota Batam Gustiawan Riau menyampaikan ke awak media lewat whatsapp bahwa perijinan tersebut Khusus utk izin /perizinan ada di PTSP dan Disprindag tidak mengeluarkan izin”


Saat kabarmasa.com konfrimasi ke Pihak Humas Bea dan Cukai tipe B Rizki Hanafi mau menanyakan No Pokok Pengusaha Barang kenak Cukai (NPGBKC) PT Buana Omega Sakti melalui call biasa dan aplikasi WhadsApp ceklis satu dan tidak dapat di hubungi atau pihak Bea dan Cukai Memblokir Nomor kabarmasa.com, terkesan Pihak Bea dan Cukai Kongkalikong ke seluruh mafia di Kota Batam



Pihak PTSP tidak mengeluarkan ijin mikol beredar secara resmi, saat di konfrimasi Harlas Buana PTSP engan tangapi terkait perizinan tersebut.


“Terkait Perizin Mikol  tahun 2019 sudah tutup tidak dapat buka lagi serta tidak dapat membuat perpanjang izin, apa lagi sudah berjalan 5 tahun mikol tersebut tidak memiliki izin BPOM, meminta pihak terkait untuk dapat menutup PT Buana Omega Sakti”


Perda Kota Batam No 19 tahun 2001 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengadilan Minuman Berakohol Kota Batam, BAB IX Ketentuan Pidana Pasal 14 Ayat 1 Pelangaran terhadap ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah ini diancam dengan hukuman pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). 

(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini adalah 

pelanggaran.


Harusnya instansi yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang mengambil langkah terkait peredaran Mikol secara ilegal ini. Sebab jika peredaran tersebut dibiarkan terus menerus, maka negara dalam hal ini dirugikan. Mana ada bagaiman cara menghitung pajak penjualan Mikol, kalau izinnya saja belum ada, Daerah dirugikan.  Harusnya aparat hukum terkait, mengambil tindakan tegas, bila perlu proses pidana (ZS)



Share:

M.Akbar Menduga Rekrutmen Panwascam Terpilih Di Kabupaten Bantaeng Sulsel Cacat Hukum

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Seleksi Panitia Pengawas Pemilu ( Panwascam Red,) Yang dilakukan Oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng beberapa waktu lalu Dinilai Cacat Hukum.

Pernyataan tersebut resmi diungkap oleh salah satu tokoh pemuda Bantaeng M.AKBAR melalui Komunikasi Whatsapp dgn media ini mengatakan:

Bahwa, " Saya Menilai Seleksi Panwascam Tersebut diduga Cacat Hukum, Bahwa Tahapan Seleksi Dari Awal Tidak Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku , dimana terdapat peserta yang terpilih Memiliki Riwayat Pekerjaan Lain.

Lanjutnya,,Seharusnya Bawaslu Bantaeng terlebih dahulu mensosialisasikan dari awal agar masyarakat tau tentang pedoman pembentukan panwascam Sebagaimana Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 354 Tahun 2022.

Masih menurut M.AKBAR " Berdasarkan Hasil Pengumuman Nama nama Terpilih Anggota Panwaslu Untuk Kecamatan Bantaeng Terdapat Peserta Yang masih aktif Sebagai Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Yang menurut saya Sangatlah Bertentangan dengan Peraturan yang ada sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada pasal 117 ayat (1) huruf K Menyebutkan: " Bersedia Mengundurkan diri Dari Kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum Apabila telah terpilih Yang Dibuktikan dengan surat pernyataan."

Artinya, Saya Menduga Bahwa Peserta yang Telah terpilih dari Kecamatan Bantaeng tersebut Belum Mengundurkan diri dari organisasi Kemasyarakatan dan masih aktif menjalankan Kegiatan organisasi.

Di persyaratan untuk menjadi panwascam juga dilarang untuk merangkap jabatan dan Harus Bekerja Penuh Waktu, Tambahnya.

Selanjutnya di tanya apa langkah yg harus dilakukan Tehadap Penetapan Nama nama Terpilih Anggota Panwascam Khususnya di kecamatan Bantaeng,,?

M.AKBAR Menjawab Bahwa Saya Akan Melakukan Upaya Hukum Yakni Mengadukan Persoalan ini Ke DKPP RI di Jakarta, 

" insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan register perkara ini ke DKPP , sekarang saya sedang Menyusun Pokok- pokok aduan Yang diperkuat dgn bukti-bukti yang ada, Mohon Doa Semua Warga Bantaeng Semoga Semuanya Berjalan lancar dalam rangka mengakkan Kode Etik Dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Share:

Gubernur Ansar Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kepri Berharap Tetap Diasistensi Demi Pemerintahan Efektif, Akuntabel dan Transparan.


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri yang baru di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01).


Mardiyanto dikukuhkan berdasarkan Keputusan Kepala BPKP RI nomor KP.01.03/KEP-523/K/SU/2022 tertanggal 23 Desember 2022 menggantikan Wawan Yulianto yang ditunjuk sebagai Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Bencana BPKP Pusat sebagai jabatan barunya.


Hadir dalam acara tersebut Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Walikota Batam diwakili Asisten I, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, beberapa catatan penting yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri tahun 2022 harus menjadi perhatian Pemprov Kepri.


"Insya Allah seluruh sub system pemerintahan akan didorong ke depan bekerja lebih baik dengan indikator kinerja yang dapat diukur. Agar tiap tahunnya satu demi satu kekurangan tersebut dapat diatasi" ujarnya.


Sebab, menurut Gubernur Ansar, membangun Kepri berbeda dengan membangun wilayah-wilayah kontinental di daratan. Dengan tantangan yang sangat berat. 


"Dengan wilayah laut mencapai 96 persen dan daratan 4 persen. Terdapat 22 pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk itu urusan prosperity atau kesejahteraan dan kedaulatan menjadi prioritas utama. Jadi urusan-urusan konektivitas dan menjamin tersedianya kebutuhan masyarakat tetap didahulukan" kata Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasinya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kepri dengan asistensinya menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik. Di mana Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang sebelumnya, Wawan Yulianto selalu berdiskusi dengan pihaknya sehingga pemerintahan berjalan efektif, akuntabel dan transparan.


"Mudah-mudahan hal ini dapat dilanjutkan dengan kepemimpinan Pak Mardiyanto ke depan. Dapat saling mengingatkan dan mendukung dalam rangka mencapai kinerja lebih baik lagi" ungkap Gubernur.


Gubernur pun menceritakan pengalamannya saat menghadap Kepala BPKP Kepri, Muhammad Yusuf Ateh dimana Kepala BPKP RI sangat mengapresiasi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 di angka 76,46. Naik dari tahun 2021 di angka 75,79. 


"Di mana di tahun 2022 Kepri menempati urutan pertama se-sumatera dan urutan ketiga se-indonesia" tutup Gubernur Ansar.

Sementara itu, Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Iwan Taufik Purwanto yang saat itu menyampaikan sambutan Kepala BPKP RI, berharap Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru dapat diterima Pemprov Kepri dan segenap mitra kerja. Baik instansi pusat, pemda di Kepri, BUMN, BUMD, hingga Pemerintah desa untuk dapat berkinerja leboh baik di masa yang akan datang.


Iwan juga mengungkapkan kehadiran Perwakilan BPKP Kepri dalam pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan sepanjang tahun 2022 telah direalisasikan dalam agenda yang mencakup 7 sektor dan 99 topik prioritas pengawasan termasuk APBD Pemprov Kepri dan tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri tahun 2022.


"Mudah-mudahan saran dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola, akuntabilitas, pengendalian intern dan manajemen resiko di wilayah Pemprov Kepri" harapnya. (ZS)

Share:

Wisuda UIB XVIII di Hadiri Bapak Gubernur Ansar guna Mendorong Generasi Muda Menjadikan SDM Berkualitas di Kepulauan Riau


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-KotaBatam - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Lulusan Program Magister dan Sarjana Universitas International Batam (UIB) ke-XVIII, yang dilaksanakan di Swiss Bell  Hotel Harbour Bay Batam, Senin (09/01/2022). 


Gubernur Ansar dalam sambutannya mengawali dengan menekankan  pentingnya  permasalahan sumber daya manusia (SDM) sebagai prasyarat majunya peradaban dunia. Dimana untuk melahirkan SDM berkualitas, maka pendidikan menjadi hal yang paling utama dan mutlak. 


"Karena hanya melalui pendidikan yang baik inilah, akan melahirkan  SDM  berkualitas," pesannya. 


Dikatakan Gubernur Ansar, pada era digital seperti saat ini, kompetensi tidak hanya berbicara tentang teknologi semata. Tapi akan beriringan dengan persoalan SDM. Karenanya sangat penting saat ini, meningkatkan SDM manusia melalui pendidikan. 

Pemerintah Provinsi Kepri sendiri tambah Gubernur Ansar, sangat konsen untuk terus mengembangkan kualitas pensdidikan. Hal ini juga tercermin dari visi Provinsi Kepri yakni  Mewujudkan Provinsi Kepri Yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya. 


Dimana upaya dilakukan terus untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkulitas, sehat, berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa. Itu semua wujud dan bukti nyata dalam meningkatkan SDM di Kepri. 


Gubernur Ansar juga menyatakan, potensi maritim dan kelutan di Kepri yang sangat besar, harus bisa dimanfaatkan, utamanya para generasi muda, dengan menangkap setiap peluang bisnis yang ada. 


"Dengan kata lain, kalian generasi muda yang teleh memiliki bekal ilmu pengetahuan dari bangku kiuliah,  harus bisa menjadi  entrepreneur tangguh, yang siap berkotribusi dalam memajukan perekonomian di Kepri, " pintanya. 

Gubernur Ansar juga sangat berharap, perguruan tinggi yang ada di Kepri, aktif  melalukan berbagai penelitian, yang bisa dimanfaatkan untuk memajukan segala  potensi sumber daya alam di Kepulauan Riau, guna kemajuan Kepri tercinta.  


Gubernur Ansar juga yakin, kalau almuni   UIB akan bisa terjun di tengah- tengah masyarakat, dan kehadirannya  memberikan  manfaat kepada  masyarakat luas. Karena alumni  UIB adalah memamg   insan -  insan yang berkualitas, pujinya.


Seperti diketahui, jumlah wisudawan Universitas International Batam  Ke- XVIII tahun 2023 kali  ini sebanyak 912 orang. Masing masing untuk program study S2 Magister  Manajemen 57 orang dan Magister Hukum 23 orang. 


Berikutnya ada program study  SI Teknik Sipil 34 orang, Teknik Elektro 7 orang, Akuntansi 178 orang,   Manajemen  281 orang, Pariwisata 48,  Sistem Informasi 153 orang,  Ilmu Hukum 116 dan Pendidikan Bahasa Inggris 13 orang.  


Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala LLDikti Wilayah X/ diwakili Ketua Bagian Umum Rahmi, Kepala BP Batam  H.M. Rudi, Anggota DPRD Provinsi  Kepri Asmin Patros, Hendra Asman dan kepala OPD Provinsi Kepri. 


Ada juga  Ketua Yayasan Marga Tionghoa Indonesia  Kota Batam Soehendro Gautama, Ketua Senat Prof. Dr. Handoko Karjantoro, CPA, Rektor UIB Dr. Iskandar Itan, Kepala Sekolah, Mitra dan Dosen UIB, serta para orangtua/wali yang hadir. (ZS)

Share:

Seorang lelaki tergeletak bercucuran darah di area pintu masuk Live karoke Kartika MM 2100 Cikarang barat


KABARMASA.COM, BEKASI - Di duga korban pembacokan oleh orang tak di kenal seorang lelaki tergeletak bercucuran darah meninggal dunia di area pintu masuk parkir live cafe Kartika kawasan MM2100 desa ganda mekar kecamatan Cikarang barat kabupaten Bekasi”
yang mana korban tersebut di ketahui berinisial RP usia 49 tahun yang beralamat di perumahan Kirana Cibitung desa wanajaya kecamatan Cibitung korban pembacok meninggal dunia oleh orang tidak di kenal merupakan DANSAT pemuda Pancasila perwakilan anak cabang (PAC) Cibitung kab Bekasi”

Saat pihak kepolisian Polsek Cikarang barat polres metro kabupaten Bekasi menerima laporan ada nya penemuan mayat tergeletak bercucuran darah di depan area parkiran live Kartika karoke kawasan MM2100 langsung melakukan penyelidikan serta menanyakan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) ada pun para saksi menjelaskan kronologi kejadi.

Pada saat dalam perjalanan pulang rekan korban yang sekaligus saksi berinisial N bersama Istrinya Y mengendarai motornya arah pulang dihadang serta di tabrak dari belakang oleh tiga sepeda motor yang mana enam orang tiga motor di jembatan tol ke arah PT. MASPION. Diketahui, salah satu diantara mereka berada di lantai tiga live Kartika karoke kawasan MM2100 yang terjadi keributan. Saksi N bersama istrinya Y memutuskan memutar balik ke cafe Kartika. ” papar nya

Kemudian Sesampai Parkiran Cafe Kartika, Saksi N bertemu dengan Korban RP yang merupakan Dansat Koti pemuda Pancasila kecamatan Cibitung, Saksi memberitahukan bahwa ada yang menghadang saksi di Jembatan tol arah PT Maspion. Korban RP berinisiatif menuju ke lokasi dengan membawa motor.

“Setelah Korban keluar Parkiran , sekitar satu menit ada orang tidak dikenal mengikuti korban dengan mengendarai motor.Lalu dikejar saksi ke dua dan sesampainya di depan pintu masuk cafe.Saksi Ke dua, Melihat korban tergeletak berlumur kan darah. Dengan luka sobek di bagian perut diduga akibatan sabetan senjata tajam”

Pihak kepolisian yang datang langsung melakukan indentifikasi jasad korban pembacokan yang mana akan di lakukan otopsi di rumah sakit polri Kramatjati kini korban di bawa ke rumah sakit polri Kramatjati”

Selanjutnya ASEP.SUKATMA selalu ketua ormas pemuda Pancasila perwakilan anak cabang (PAC) kecamatan Cibitung bersama seluruh kader pemuda Pancasila mengutuk keras para pelaku yang mana terlah merenggut nyawa anggota nya menggunakan senjata tajam dengan kezih” kepada pihak yang berwajib harus mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pembacokan yang terjadi kepada anggotanya.

Kini kasus pembacokan yang mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di area parkir live Kartika karoke kawasan MM2100 Cikarang barat desa ganda mekar di tangani pihak kepolisian Polsek Cikarang barat polres metro kabupaten Bekasi”
Share:

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia : Kabupaten Barru harus bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang terdiri dari 3 organisasi yaitu Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI), Aliansi Mahasiswa Hukum Barru Jakarta (AMHBJ), dan Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ). Sore ini mengadakan Konferensi Pers di Tugu Proklamasi Jakarta terkait Isu di daerah kabupaten Barru Sulawesi Selatan. (08/01/2023)

"Sebagai mahasiswa daerah barru yang merantau di Ibukota harus tetap menjadi agent of Control untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di daerah" ujar Munawir (Ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Barru Jakarta) 

Dalam konferensi Pers tersebut mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait permasalahan yang terjadi di kab. Barru Sulawesi Selatan diantaranya adalah:

1. Pengadaan mobil dinas jabatan bupati barru, mobil toyota landcruiser vxr
dalam Permendagri No.7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwasanya kendaraan perorangan dinas dengan jabatan Bupati untuk kendaraan jenis jeep maksimal kapasitas 3.200 cc dan untuk kendaraan jenis sedan maksimal kapasitas 2.500 cc. Sedangkan, Mobil (Toyota Landcruiser VXR) masuk Dalam kategori mobil SUV (perpaduan Sedan dan Jeep) yang ditenderkan oleh PEMDA Kab. Barru memiliki kapasitas 3.346 cc. 

2. Ibu hasnah syam yang saat ini memiliki 2 jabatan yaitu sebagai DPR RI dan Ketua PKK (Ex Officio) dinilai riskan untuk double anggaran antara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan operasional sebagai ketua PKK.
UU MD 3 juga melarang anggota DPR merangkap jabatan pada lembaga yang didanai oleh APBD seperti lembaga PKK.

3. kemudian juga mengenai penyalahgunaan dana insentif imam masjid dan guru mengaji, AMHBJ juga meminta walaupun kasus ini telah menetapkan satu orang tersangka, kasus ini tetaplah harus dikawal bersama dan menjadi pukulan yang berat untuk umat beragama.

"Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan mengawal kasus ini sampai Tuntas, kami akan menggelar Aksi besar-besaran pada hari Rabu, 11 Januari 2023 di beberapa tempat di antaranya adalah KPK RI dan Kejagung RI serta pada hari Jum'at, 13 Januari 2023 kami akan menggelar Aksi di Kemendagri RI dan MKD DPR." ( Tegas Bung Anto, Ketua Umum PB JMHI)
Share:

Perayaan Natal Oikoumene Kepri tahun 2022 dan tahun 2023 di Pasific Hotel di Hadiri Pejabat Petinggi Se-Kepulauan Riau


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Batam - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Perayaan Natal Oikoumene Kepri tahun 2022 dan tahun baru 2023 di Pasific Hotel, Batam, Sabtu (07/01) malam. Turut hadir dalam acara tersebut mantan Kapolda Kepri Irjen Pol. Aris Budiman , Kapolda Kepri atau yg mewakili, Anggota DPD RI Ricard  Pasaribu dan Harry Pinto Wijaya, Ketua PGI Kepri Pdt. Renova Jonny  Sitorus, Ketua Panitia sekaligus Anggota DPRD Kepri Wirya Putra  Silalahi, Anggota DPRD Kota Batam Kakanwil Kemenag Kepri  atau yg mewakili, serta para ketua dan anggota organisasi keagamaan. Minggu (08/01/2022)


Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengajak para hadirin bersyukur karena Kepri sebagai provinsi kepulauan yang sangat heterogen, hampir semua suku ada di Kepri, serta ada 6 agama yg diakui pemerintah, tersebar di 394 pulau berpenghuni. Ia juga menyebut Kepri ini sebagai miniatur Indonesia.


"Tapi satu kebahagiaan dan kebanggaan kita bersyukur kita hampir di Kepri ini tidak pernah terjadi konflik antara satu suku dengan suku yg lain, antara agama dengan agama yg lain. Semua ini harus kita jaga atas peran tokoh-tokoh agama yang hebat yang berfikir secara universal bagaimana Kepri ini ke depan bisa lebih maju karena kita semua punya tanggung jawab" ucapnya.

Menurut Gubernur Ansar, rasa bangga itu membuahkan hasil yang mengembirakan karena Kepri menjadi yang terbaik pertama se-Sumatra dari sisi moderasi dan toleransi beragama, juga masuk 10 besar se-Indonesia.


"Tidak heran di Kepri tempat ibadah saling berdekatan tapi kita bisa hidup bersama dengan rukun dan damai, karena itu menjadi kekuatan. Jangan sampai kita berbicara, mencoba untuk terpecah belah rasa persaudaraan kita maka rasa damai dan mencintai harus kita jaga bersama" pesan Gubernur Ansar.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada warga kelas 1 dan kelas 2 di Kepri ini. Ia menegaskan semua warga Kepri punya hak dan kewajiban yg sama untuk membangun Provinsi ini dari waktu ke waktu. (ZS)

Share:

Kewenangan Penyidikan Oleh OJK Sangat Bertentangan Dengan UU POLRI Atau KUHAP

KABARAMASA.COM, JAKARTA - DPR Resmi mengesahkan RUU tengan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Keuangan di Senayan, Jakarta pada hari kamis (15/12/22).

Muksin Mahu  selaku Presiden Mahasiswa UIC Jakarta mempersoalkan pasal yang menurutnya kewenangan OJK bersinggungan dengan pihak penyidiik lainnya.

"Saya sangat tidak setuju bila ketentuan dalam pasal 49 ayat 5 UU PPSK yang berbunyi penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik otoritas jasa keuangan, bahkan OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan".

Saya tidak yakin jika kewenangan penuh yang sudah di berikan kepada OJK untuk dapat melakukan penyidikan atas tidak pidana jasa keuangan yang dapat berjalan secara taransparan dan terbuka di negeri ini,
Karena sampai saat ini masih ada beberapa lembaga-lembaga yang sudah di percayakan langsung oleh pemerintah tidak dapat menjaga dan menyelesaikan tanggungjawabnya secara baik untuk dapat mengontrol segala aset-aset negara atau keuangan negara. ujarnya saat diwawancarai (sabtu, 7/01/ 2023).

Ia juga menyangkan sikap Dewan Perwakilan Rakya Republik Indonesia dengan menyampaikan bahwa

"Pemerintah dalam hal ini DPR RI jangan asal mengesahkan UU PPSK namun juga memberikan usulan terhadap lembaga terkait untuk memperkuat fasilitas yang sudah di berikan oleh negara agar dapat melawan segala modus-modus kejahatan di sektor keuangan, Bukan malah menjadikan OJK sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan bahakan mencoba menghilangkan kewenangan polri dalam pemberantasan tindak pidana di sektor keuangan kaya begini".

Saya lebih apresiasi terhadap polri atas keberhasilanya dalam mengungakap segala bentuk kasus-kasus di sektor keuangan yang menyita banyak perhatian masyarakat.

Tantangan dalam penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan saya yakin penyidik OJK belum tentu tahu dan dapat menyelesaikannya secara digital di mana pelaku sering menyembunyikan aset-aset kejahatan dengan modus money laundry melalui kripto dan sejenisnya.

Dan saya kira proses penyelidikan dan penyidikan ini adalah ranahnya polri yang sangat cepat dan profesional untuk dapat membongkar modus-modus operandi pelaku kejahatan di sektor keuangan sehingga sangat cepat kejahatan-kejahatan tersebut biasa terungkap di hadapan publik.

UU PPSK sangat memberikan kewenangan penuh kepada otoritas jasa keuangan dalam melakukan penyidikan atas tindak pidana jasa keuangan namun aturan di dalam UU PPSK juga tidak boleh menyimpang dari kitab undang-undang hukum acara pidana atau KUHAP karena menurut KUHAP polri juga merupakan penyidik tunggal yang di perintahkan langsung oleh undang-undang untuk dapat menjaga kepastian hukum dan keadilan yang menyeluruh di tanah air ini, pungkasnya.
Share:

Gubernur Ansar Lepas Peserta Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama serta Sebut Keutuhan NKRI Direkatkan 4 Pilar Bangsa


DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melepas peserta Kegiatan Jalan Santai Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan bekerjasama dengan FKUB Kabupaten Bintan di Lapangan Gedung Community Center, Teluk Sebong, Bintan, Sabtu (07/12).


Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI ini diikuti ratusan masyarakat Kabupaten Bintan dari berbagai unsur agama, sesuai dengan tema "Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat".


Sebelum melepas peserta, dalam sambutannya Gubernur Ansar kembali mengajak masyarakat untuk bersyukur karena Indonesia dianugerahkan bonus demografi yang begitu besar, sebagai negara kepulauan terbesar di Indonesia dengan berbagai suku bangsa dan agama yang diakui. 

"Kita bersyukur sampai saat ini dapat menjaga keutuhan negeri. Dengan masyarakat yang heterogen di negeri seluas ini, hal itu tak mudah. Tapi kita punya komitmen nasional bersama dengan ikatan 4 pilar kebangsaan yang selalu kita junjung" ujarnya.


Keempat pilar yang dimaksud Gubernur Ansar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar inilah yang menurut Gubernur Ansar menjadi perekat bagi seluruh umat beragama dan masyarakat Indonesia.


Di Kepri, lanjutnya, hal yang sama juga terjadi. Meski masyarakatnya majemuk dan heterogen, kehidupan dapat dikatakan tenteram dan damai. Hampir tidak ada konflik-konflik horizontal.

"Ini dibuktikan dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021 sebesar 76,20%, lebih tinggi dari rata-rata Nasional yang berada di angka 72,39%. Oleh sebab itu, hal ini membawa Provinsi Kepulauan Riau berada pada peringkat pertama se-Sumatera dan peringkat ke- 9 se-Indonesia" papar Gubernur Ansar.


Sebagai informasi, saat ini persebaran masyarakat Kepri menurut agama antara lain Islam sebanyak 78,3%, kristen 11,91%, katolik 2,48%, hindu 0,04%, buddha 7,1%, konghucu 0,16%, dan aliran kepercayaan 0,01%. 


Untuk itu dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan yang bekerja sama dengan FKUB Kabupaten Bintan dan kepada para peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan jalan santai ini.

"Selain sebagai momen untuk menjaga kebugaran jasmani, juga diharapkan menjadi momen kita untuk bersilaturahmi dalam meningkatkan kerukunan, yang mana selain menjaga hubungan dengan Pencipta-Nya, manusia juga diperintahkan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia" tutupnya.


Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Bintan diwakili Kadisbudpar Arif Sumarsono, Kakanwil Kemenag Kepri diwakili Kabid Pendidikan dan Keagamaan Riadul Aftar, Kadispora Kepri M. Ikhsan, Karo Kesra Kepri Aiyub, dan Kakan Kemenag Bintan Herman Zarudin. (ZS)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts