Sindikat Tersistematis Korupsi SIMRS BP Batam, Kejari Masih Menimbang Tersangka “KORUPTOR” Kota Batam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini. (Foto: Owntalk.co.id- Emerson Tarihoran)

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - di kejutkan publik bahwa dalam beberapa pekan sebelum 2022 berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berjanji akan mengumumkan nama tersangka kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang merugikan negara Rp1,888.300.000. Namun, kemudian janji itu di'kebiri' dengan mengumumkan jumlah tersangka, bukan nama tersangka. Ada indikasi Kejari Batam sedang bernegosiasi dengan para koruptor SIMRS, sehingga yang diumumkan tidak ada tindakan sama sekali


Setelah diselidiki selama hampir dua tahun penuh, korupsi Rp1,8 miliar itu akhirnya bergerak maju ke penyidikan beberapa hari sebelum 2022 berakhir. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, berjanji sebelum 2022 akan mengumumkan nama tersangka (https://owntalk.co.id/2023/01/02/tersangka-korupsi-simrs-bp-batam-dalam-karung/) sebuah prestasi merangkak yang dimiliki Kejari Batam, seperti prestasi dalam kasus makan minum DPRD yang hanya tajam sama mantan Sekretaris Dewan, di kutip media Owntalk.co.id


Rumah Sakit BP Batam, di Sekupang, Kota Batam. (Foto: Owntalk.co.id- Emerson Tarihoran)

Meski demikian, pengumuman itu membuat mantan Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dr Sigit Riyanto bersama 14 saksi lain yang pernah diperiksa jaksa dalam kasus itu, tidak nyenyak tidur. Tetapi setelah beberapa menit sebelum hari kerja terakhir di 2022, Kejari Batam hanya mengumumkan jumlah tersangka. Maka koruptor yang tentu berada di himpunan dr Sigit Riyanto dan kawan-kawan, dapat nyenyak tidur. 


''Terkesan meski ditetapkan jadi tersangka tidak ada ketakutannya sedikitpun, karena tidak diumumkan namanya oleh kejari batam. khawatir nanti sampai ke persidangan akan ditutup dan penjaranya juga disembunyikan dari publik''.


Keluhan warga itu menjadi salah satu indikator suramnya penegakan hukum di Batam, terutama jika menghadapi kasus korupsi yang melibatkan petinggi lembaga negara. Apa alasan yang dibuat oleh Kejari Batam untuk menutupi yang sudah jelas timbang pilih atas penegakan hukum di bidang korupsi terhadap pejabat di kota ini, sebuah tindakan hanya koordinasi sifatnya


''Prosesnya agak lama, butuh kehati-hatian dan ketelitian. Apalagi untuk menetapkan status tersangka yang diberikan kepada seseorang,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini. Mungkin yang dimaksud Kajari dengan kehati-hatian itu menyangkut waktu 2 tahun, dan meng-'hidden' nama koruptor.


Surat Pernyataan kronologis kasus SIMRS yang ditandatangani oleh mantan pegawai RSBP Batam, Syarifah Nurqomar Alattas. (Foto: Owntalk.co.id- Emerson Tarihoran)

Sebagai gambaran, kita perlu mengetahui apa itu SIMRS. Istilah SIMRS baru muncul sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 82 tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang diteken Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi di pertengahan tahun itu. Di pasal 1 ayat 2 Permenkes itu, disebut: SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.


Sebenarnya wujud SIMRS adalah software yang dapat mengerjakan tugas pengintegrasian antar unit atau komponen yang berkaitan dengan rumah sakit. Dalam pasal 5 ayat 3 Permenkes 82/2013 itu disebut: SIMRS harus memiliki kemampuan komunikasi data (interoperabilitas) dengan (a) Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN); (b) Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS); (c) Indonesia Case Base Group’s (INACBG’s); (d) aplikasi lain yang dikembangkan oleh Pemerintah; dan (e) sistem informasi manajemen fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.


Sebuah perangkat lunak yang dapat saja diprogram oleh satu perusahaan penjual perangkat lunak untuk digunakan di seluruh rumah sakit. Namun, tampaknya Permenkes itu memberikan pilihan mengenai aktualisasinya bagi setiap rumah sakit, apakah akan membangun perangkat lunak sendiri atau tidak. Permenkes hanya memberikan petunjuk dan arahan tujuan, fungsi, dan manfaat SIMRS yang kemudian menjadi kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Sebuah tujuan mulia, yang jika di'garap' oleh otak kotor Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), menjadi kesempatan 'merampok' uang rakyat.


Kita tahu, bahwa meski RSBP bukanlah rumah sakit pemerintah seperti rumah sakit daerah kota, kabupaten atau provinsi, namun dana yang dihimpun oleh BP Batam untuk membiayai rumah sakit itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga merupakan uang rakyat. Harusnya dikelola dengan hati-hati dan penuh pengabdian. Tetapi mentalitas para penyelenggara negara di pemerintahan dan lembaga pelayanan seperti BP Batam, tampaknya sama dan sebangun. Pantang ada kesempatan 'maling' uang rakyat, langsung di'sikat' habis.


Seorang mantan pegawai RSBP, Syarifah Nurqomar Alattas, mencurahkan isi hatinya di media online Bernas Jakarta, pada 10 Januari 2022. Dia menceritakan kronologis kasus kasus SIMRS BP Batam yang memakan banyak anggaran BP Batam pada 2018. Diawali pada 13 mei 2017 adanya undangan dari RSBP nomor yang membahas evaluasi SIMRS MyHOSPITAL. Pada 02 Agustus 2017 RSBP menyampaikan adanya dukungan IT pada pelayanan rumah sakit. ''Saya dihubungi via telepon oleh bagian PDSI, sdr Riki Ramadani, yang meminta modul-modul apa saja yang dibutuhkan oleh RSBP dalam membuat TOR,'' tulisnya.


Secara lisan, kata Syarifah, dia menyampaikan langsung modul itu ke Kasubag Iman  Hadisuyoso, yang kemudian dirinya diarahkan membuat rekapitulasi kebutuhan RSBP. Kemudian hasilnya disampaikan ke Direktur RSBP dr Sigit Riyanto. ''Beliau instruksi saya untuk membuat dan langsung diberikan ke PDSI tanpa harus approvel beliau. Lalu saya membuat secara garis besar modul-modul yang diperlukan diantaranya Modul Rawat Jalan, Rawat Inap, UGD, ICU/ ICCU, kasir atau billing, pendaftaran, laboratorium, radiologi, keuangan, gizi, loundry, pemulasaraan jenazah, ambulance, rekam medis, gudang farmasi, farmasi atau apotek, kamar operasi, jasa medis dan sterilisasi tanpa spesifikasi khusus berbasis web atau desktop. Saya berikan secara tidak formal ke bagian PDSI,'' urai Syarifah.


Singkatnya pada Juli 2020, terjadi pergantian pejabat direktur lama RSBP dr Sigit Riyanto ke direktur baru dr afdhalun, SPJP. Syarifah dipanggil oleh direktur baru menanyakan kendala SIMRS. Dia menjelaskan tidak ada arahan dan progres sehingga saat ada kendala di lapangan dia menghubungi petugas Informasi Teknologi (IT) PT Exindo di Jogjakarta. Pada Agustus 2020, Kepala BP Batam mengundang pimpinan RSBP di ruang marketing Gedung Batam Industry Development Authority (BIDA) atau BP Batam dengan agenda penyampaian permasalahan yang ada di RSBP. Syarifah hadir, dan dari hasil pertemuan BP Batam setuju mengganti SIMRS dengan vendor lain sesuai dengan permintaan pimpinan RSBP.


SIMRS PELNI mulai dioperasikan (running) di RSBP sejak Maret 2021, namun ada beberapa unit yang masih menggunakan SIMRS Exindo, seperti bagian gudang farmasi dan pengadaan obat. Sehingga pada Mei 2021 SIMRS Exindo sudah tidak digunakan lagi untuk penginputan transaksi, namun masih di gunakan oleh RSBP untuk menarik laporan data saja. SIMRS BP Batam tahun anggaran 2020 surat perjanjian penunjukan langsung di tanda tangani oleh Faisal Riza selaku pejabat pembuat komitmen mewakili BP Batam dan Mohammad Kartobi Direktur PT Rumah sakit PELNI.


Jika kita perhatikan kronologi tersebut sungguh naif jika Kejari Batam berat hati mengumumkan pelaku korupsi, sehingga harus disembunyikan seperti kucing dalam karung. Syarifah Nurqomar Alattas, seperti pernyataannya pada 09 Agustus 2021 yang ditandatangani di atas materai, menyatakan siap memberikan data kepada aparat penegak hukum (APH) yang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus itu, tapi tampaknya Kejari Batam 'takut' jika  bisa korupsi kasus itu sampai diumumkan ke publik, sehingga bisa dipermalukan. Mungkin harga diri pelaku korupsi masih jauh lebih mahal bagi Kejari Batam dibanding uang rakyat yang dirampok dengan terang-terangan.


Sikap Kejari Batam ini sangat melukai rakyat, karena kasusnya seharusnya telah terang benderang. Berdasarkan penjelasan Kejari Batam sebelumnya, kasus korupsi di SIMRS BP Batam bermula dari pengadaan aplikasi SIMRS tahun 2018 lalu dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3 miliar. Pada 5 April 2018, panitia lelang mengumumkan lelang pengadaan aplikasi SIMRS BP Batam. Pada 30 April 2018, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Sarana Primadata menandatangani kontrak pengadaan aplikasi senilai Rp 2.673.000.000. Pembayaran yang dilakukan BP Batam ke PT Sarana Primadata pun telah dilakukan 100 persen yakni Rp 2.673.000.000.


Selanjutnya PT Sarana Primadata bekerjasama dengan subkontrak PT Exindo Information Technology. Pekerjaan yang disubkontrakkan PT Sarana Primadata itu adalah pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang nilai kontraknya sebesar Rp 1.250.000.000. Tindakan itu telah melanggar pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana juncto Pasal 65 ayat 1.


Jika demikian, kenapa Kejari lebih sayang sama nama baik koruptor dibanding dengan kerugian negara yang merupakan uang rakyat? Hanya Kejari dan Tuhan yang tahu. Rakyat hanya bisa berharap dan menunggu keberanian Kejari mengungkap nama pelaku kejahatan yang 'merampok' uang rakyat. 


“Kota Batam harus bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), menuju Kota Batam lebih baik lagi”. 


Sumber: Owntalk.co.id

Editor: ZS

Share:

Malam Pergantian Tahun di Yogya Luar Biasa, Kabinda DIY Brigjen Andry Wibowo : Tanpa Gangguan Berarti

KABARMASA.COM, YOGYAKARTA– Perayaan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 di Yogyakarta berlangsung meriah luar biasa tanpa gangguan yang berarti meski di seumlah titik terjadi kepadatan warga, pada Sabtu (31/12/2022) sampai Minggu (01/01/2023).

Kepadatan warga yang memadati sejumlah lokasi mencapai puncaknya pada detik-detik pergantian tahun yang diramaikan dengan riuhnya kembang api di langit. Di Yogyakarta, sejumlah titik keramaian menjadi pilihan warga untuk merayakan malam tahun baru. Sejumlah ruas jalan pun ditutup.

Lalu lintas di Jalan Solo cukup lancar. Titik keramaian ada di depan Ambarrukmo Plaza-Royal Ambarrukmo. Sementara Jalan Jenderal Sudirman di depan RS Bethesda ditutup. Jalanan itu lengang. Hanya ada sejumlah warga dan anak muda kumpul di sana.

Ini berbeda dengan Malioboro, Tugu dan Titik Nol yang menjadi pusat keramaian. Yogya memang luar biasa.

Kabinda DIY Brigjen (Pol) Andry Wibowo mengatakan, sukses pergantian tahun di Yogyakarta tanpa gangguan keamanan yang berarti merupakan upaya dari berbagai pihak, baik institusi keamanan maupun tokoh serta berbagai elemen yang ingin Yogyakarta aman.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru di DIY berjalam damai, aman dan harmoni. Puncak Malam Tahun Baru kepadatan kerumunan terkonsentrasi di Tugu Yogyakarta, kita bersyukur semua berjalan meriah dan aman tanpa gangguan berarti, ” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya prefentif agar Yogyakarta terhindar dari gangguan pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, bahkan berbagai wisatawan lokal maupun mancanegara di Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan menyambut pergantian tahun baru 2023 lewat akun Instagram resminya @jokowi pada Sabtu (31/12/2022) petang.
Dalam unggahannya, Presiden mengawali dengan kenangan baik dan buruk yang dihadapi masyarakat Indonesia selama 2022.

“Apa yang patut kita kenang dari tahun 2022 yang segera kita tinggalkan? Banyak. Ada yang menggembirakan, tak sedikit pula yang kurang menyenangkan,” tulis Jokowi.

“Semua datang silih berganti, memberi pelajaran, sekaligus menguatkan dan semakin mempersatukan,” lanjutnya.

Presiden menyebutkan, selama 2022 Indonesia melewati masa pandemi dan ancaman resesi.
Namun, perekonomian tetap dapat tumbuh secara positif. Selain itu, presidensi G20 Indonesia juga berjalan baik.

“Situasi politik dan keamanan kondusif, pembangunan berjalan sesuai rencana, dll. Sementara itu, beberapa kawasan negeri kita dilanda bencana alam banjir hingga gempa bumi,” jelasnya.

“Dengan bekal itu semua, kita meninggalkan 2022 dan menatap 2023 dengan tekad untuk membawa Indonesia melangkah maju,” tambah kepala negara.

Share:

Sistem Kelistrikan Batam-Bintan Alami Gangguan, Bright PLN Minta Maaf

KABARMASA.COM - KEPULAUAN RIAU - BATAM - Sistem kelistrikan Batam-Bintan mengalami gangguan pada Minggu, (1/1/2023). Gangguan ini mengakibatkan terjadinya pemadaman aliran listrik sejak pukul 04.00 WIB dini hari tadi hingga saat ini. 



PLN Batam mengerahkan semua unit pembangkitan, distribusi, dan petugas di lapangan untuk memulihkan sistem kelistrikan, hingga melakukan analisa penyebab gangguan padamnya aliran listrik di sebagian wilayah Batam-Bintan.




“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan secara bertahap. Dapat kami informasikan bahwa saat ini petugas teknis juga terus melakukan upaya penanganan agar sistem kelistrikan Batam berangsur pulih kembali, ” ujar Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid, Minggu pagi.



Terkait penyebab padam, PT PLN Batam sedang melakukan pengecekan secara menyeluruh/komperhensif. Meski begitu ada beberapa wilayah Batam dan Bintan secara bertahap sudah kembali menyala.




Akibat kejadian ini, PT PLN Batam meminta maaf dan memohon dukungan serta doa dari masyarakat agar sistem kelistrikan Batam-Bintan kembali normal.



Infogafis kondisi pemulihan kelistrikan PLN Batam paska ganguan hilang tegangan Batam-Bintan, 

  • Gardu induk terdapat: 16 terdampak, 12 masih padam, 3 sudah menyala, presentase menyala 18.8%
  • Transmisi terdapat: 16 terdampak, 14 masih padam, 2 sudah menyala
  • Pelanggan terdapat: 356.984 terdampak, 334.781 masih padam, 12.203 Sudah menyala
  • Beban Padam (MW) terdapat: 320 terdampak, 300 masih Padam, 20 sudah menyala.



Atas informasi Bright PLN Batam, Mohon maaf atas ketidaknyamanan serta gangguan pelayanan kami.(ZS)

Share:

Jika Kasus SIMRS BP Batam Anggaran tahun 2018 Ada TSK nya, Kemana Kasus Anggaran tahun 2020?


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Batam - Kasus dugaan Korupsi SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 di kejaksaan negeri Batam sudah menentukan Tersangka, namun nama tersangka belum di umumkan ke publik oleh kejaksaan negeri Batam. Sabtu (31/12/2022)


Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa Media mengatakan, saya tidak yakin hanya 2 orang tersangka jika dikembangkan pasti akan bertambah, jangan sampai nanti ada merasa ada yang dikorbankan saja.


Adapun kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2.673.000.000,00 yang di menangkan PT Sarana primadata dan sudah di bayar lunas 100 %.

Oleh PT Sarana primadata pekerjaan tersebut disub kontrakan kepada PT Exindo informasition Technologi sebesar Rp 1.250.000.000,00. 



Hasil audit BPKP perwakilan provinsi Kepulauan Riau kerugian negara sebesar 1.893.3000.000,00. Jika untuk Kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 kerugian negara, sebesar Rp 1.893.3000.000,00 berapa kerugian negara untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020? Ujar Ismail dengan mimik bertanya?.


Sebab dari awal kasus ini saya kawal dan monitor karena  kita pegang data, terutama untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020.

Baik anggaran tahun 2018 maupun anggaran tahun 2020 PPK dan Perusahaan pemenang lelang tidak sama pungkasnya.



Untuk Kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2018 selaku PPK inisial R dan perusahaan pemenang tender PT Sarana primadata Direktur nya inisial F, sedang kan untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020 PPK nya inisial FR dan perusahaan yang ditunjuk adalah PT Pelni  Direktur nya inisial MK, proses tanpa tender lelang yaitu Penunjukan langsung ( Pl ) kontrak sebesar Rp 1.260.000.000,00 tentunya kejaksaan negeri Batam harus menjelaskan kepada masyarakat kota Batam tegasnya.


Sebab pada saat pejabat kejaksaan negeri Batam terdahulu yaitu Polin Octavianus Sitanggang, SH, MH, MM dan Kasi Intel kejaksaan negeri Batam terdahulu yaitu Wahyu Oktaviandi, kedua kasus tersebut di lidik oleh kejaksaan negeri Batam, kenapa kasus SIMRS Bp Batam Anggaran tahun 2020 hilang, sedang kan untuk kasus SIMRS Bp Batam Anggaran 2020 ini kesalahan prosedur.

Tentu ini akan kita pertanyaan secara kelembagaan kepada kejaksaan negeri Batam, jika tidak kita meminta kejaksaan tinggi kepri untuk ambil alih atau Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) supervisi karena angka 1miyard lebih tutupnya.(ZS)


Share:

Gubernur Ansar Temui Masyarakat Penyengat, Bahas Progres Revitalisasi 2022 dan Rencana 2023


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Menjelang penghujung tahun 2022, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad Bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri Fasri Bachmid berkunjung ke Pulau Penyengat untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi bersama masyarakat di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Jum'at, (30/12) malam.


Gubernur Ansar bersama masyarakat Pulau Penyengat berdiskusi mengenai progres revitalisasi pulau penyengat untuk tahun anggaran 2022 serta rencana kelanjutan pekerjaan tersebut untuk tahun anggaran berikutnya di 2023.


Untuk progres pekerjaan di tahun 2022, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa ia sudah meninjau langsung beberapa titik pekerjaan di Pulau Penyengat ini. Menurutnya Pekerjaan sudah selesai dan hasilnya baik.


"Alhamdulillah kemarin saya keliling, pekerjaannya sudah selesai dengan bagus. Saat ini tinggal menyelesaikan revitalisasi masjid. Karena ini tidak gampang urusannya. Catnya saja kita impor dari Jerman, ini rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Karpetnya juga kita pesan dari Turki. Mudah-mudahan 2 atau 3 minggu lagi ini selesai" jelasnya.


Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pulau Penyengat atas dukungan dilaksanakannya pekerjaan tersebut. Ia berharap dengan kondisi yang ada sekarang, masyarakat ikut menjaga kebersihan pulau, minimal mulai dari halaman rumahnya masing-masing.


"Agar tidak kembali semrawut, juga kita harapkan adanya pengawasan, jangan ada lagi yang bangun itu kios-kios yang atapnya sampai ke jalan. Pak Camat dan Bu Lurah bantu awasi ini, saya pun ikut mengawasi" kata Gubernur Ansar.


Gubernur pun mengungkapkan rencananya begitu seluruh Pulau Penyengat selesai proses revitalisasinya. Seperti pembentukan Badan Pengelola dan perekrutan tenaga kebersihan.


"Melalui Badan Pengelola itu nanti kalau ada tamu-tamu datang bisa difaslitasi. KIta juga akan segera merekrut 15 orang tenaga, nanti dikoordinir oleh Dinas PUPP. 12 orang sebagai tenaga kebersihan, 2 orang khusus menangani lampu-lampu, dan 1 orang untuk utusan kebesihan masjid" ungkap Gubernur.


Sebelumnya, Kepala BPPW Kepri Fasri Bachmid menyampaikan, untuk pekerjaan lanjutan di tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 43 miliar. Dengan anggaran tersebut, ia berharap dapat menuntaskan beberapa pekerjaan yang tertinggal di tahun 2022.


"Mohon dukungan dari Pak Gubernur, juga para pimpinan OPD Pemprov Kepri. Di tahun 2023 yang akan datang, kami sudah dialokasikan anggaran oleh Kementerian. Kegiatan yang menjadi prioritas kami akan dituntaskan. Seperti revitalisasi area makam Raja Haji Fisabilillah dan Balai Adat" kata Fasri.


Usai berdiskusi bersama masyarakat, Gubernur Ansar bersama rombongan meninjau lokasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R). Nantinya TPS 3R Penyengat akan dilengkapi alat pengelola sampah dengan kapasitas hingga 1 ton per jam. (Redaksi)

 

Share:

PPKM Dihentikan, Mendagri Minta Perda Atur Sanksi Kerumunan Dicabut


KABARMASA.COM, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian mengatakan pencabutan PPKM yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) bakal berimplikasi terhadap aturan turunan di bawahnya. Tito bakal meminta agar peraturan daerah (perda) yang memuat tentang sanksi dicabut.

"Nanti implikasinya adalah pada perda dan perkada, di mana inmen terdahulu daerah kita minta membuat perda dan perkada tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh, dan bahkan ada sanksinya baik sanksi denda atau sanksi lain administrasi, penutupan tempat, tempat kerja dan lain-lain ya, tempat hiburan misalnya," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Tito mencontohkan sanksi terkait kerumunan saat PPKM. Menurut Tito, sanksi dulu dijatuhkan kepada masyarakat yang melanggar ketentuan batas maksimal kegiatan.

"Nah, dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah nanti untuk mencabut Perda dan perkada terutama yang mengandung sanksi. Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen. Nah itu peraturannya tidak ada lagi dengan adanya pencabutan PPKM ini," ujar Tito.

Tito mengatakan Inmendagri bakal dikeluarkan hari ini. Inmendagri itu tentang aturan masa transisi menuju endemi, yang salah satu ketentuannya tentang penghentian PPKM.

"Ini judulnya bukan pemberhentian PPKM ya, tapi pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi di mana salah satu di dalamnya pemberhentian PPKM," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi resmi mengumumkan pencabutan PPKM. Namun dia menyatakan Satgas COVID-19 tetap ada.

"Dalam masa transisi ini satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," kata Jokowi dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

Dia mengatakan Satgas COVID-19 di daerah juga tetap ada. Jokowi berharap masyarakat makin mandiri dalam mencegah COVID-19.

"Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," ucapnya.

 

Share:

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Sembako Untuk Keluarga DTKS Kabupaten Bintan

 


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Bintan - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kesejahteraan sosial dalam bentuk paket sembako untuk 3.183 keluarga penerima manfaat (KPM) di enam kecamatan kabupaten Bintan. 


Bantuan paket sembako diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Jum'at (30/12/2022). 


Paket sembako yang diberikan berupa 10 kg beras, 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, 1 kg tepung terigu, dan 1 kaleng SKM. Bantuan sembako ini berasal dari APBD Perubahan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun

Anggaran 2022. Tidak hanya di Kabupaten Bintan, 2000 KPM di Kabupaten Lingga juga menerima bantuan serupa. 


Gubernur Ansar mengatakan bantuan paket sembako ini diberikan untuk menjamin ketahanan pangan keluarga dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. 


"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu sekalian sehingga bisa membantu rumah tangga untuk kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Gubernur Ansar. 


Dirinya memastikan Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memperhatikan kebutuhan masyarakat kurang mampu di Kepri. Terutama bagi KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial namun belum pernah menerima bantuan sosial. 


Selain itu, Dana Intensif Daerah (DID) yang diterima Pemprov Kepri dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 18 miliar juga diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 200 orang di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Mekanisme penyalurannya di lakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima dengan nilai bantuan masing-masing Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

UEP adalaha bantuan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan mencipatkan kemitraan kerja yang saling menguntungkan.


"DID yang kemarin kita terima karena keberhasilan kita menangani pandemi Covid-19 memang kita maksimalkan untuk mengantisipasi kerentanan masyarakat kurang mampu, karena ini sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar Gubernur Ansar. 


Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan hibah uang sarana dan prasarana untuk posyandu dan PKK Kabupaten Bintan yang merupakan pokok pikiran dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar. Total bantuan hibah yang diberikan berjumlah Rp. 232.160.000. 

Bantuan uang sebesar Rp 30.600.000 diberikan untuk Posyandu Mawar, Posyandu Bougenville, Posyandu Tulip, Posyandu Kasih Bunda, Posyandu Kemala, dan Posyandu Manggar. Bantuan uang sebesar Rp 50.000.000 diberikan untuk TP-PKK Desa Toapaya. 


Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan apresiasinya atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri ke masyarakat Bintan. Dirinya yakin bantuan yang diberikan Pemprov Kepri akan sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 


"Kami berharap Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memberikan dukungan program untuk Kabupaten Bintan, karena dari tahun ke tahun alokasi dana APBD Kepri untuk kabupaten Bintan semakin meningkat," ujar Roby Kurniawan. (ZS)

Share:

Polisi: Pria Jakbar Siram Air Keras hingga Istri-Anak Tewas Dipicu Cemburu

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial R (48) yang diduga menyiramkan air keras ke istrinya, SS (31), dan anaknya, KM (1), hingga menyebabkan keduanya tewas. Polisi mengatakan R melakukan aksi sadisnya itu karena cemburu.

"Adapun yang menjadi motif yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi masih memeriksa kandungan air keras yang disiramkan R ke anak dan istrinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti, termasuk botol air keras yang diduga digunakan untuk menyiram korban, sudah diamankan. Selanjutnya botol tersebut akan diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

"Dan saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," ujarnya.

Atas kasus tersebut, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cerita Detik-detik Penyiraman

Sebelumnya diberitakan, tetangga korban menceritakan detik-detik mencekam sesaat setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi. Mata korban disebut membengkak.

"Sudah parah, matanya sudah bengkak, nggak bisa lihat, bibirnya sudah matang, ibarat kata orang, kayak ayam diseduh, dagingnya nggak merah lagi, sudah putih. Jadi saya langsung ambil, saya bawa (ke rumah sakit)," ujar tetangga korban, Yayah (50), di Jakbar, Selasa (27/12).

"Bau air kerasnya menyengat. Itu saya juga sampai luka tuh, bengkak (tangan dan perut). Apalagi kalau si korban yang disiram," imbuhnya.

Dia menyebut korban SS dalam kondisi basah dan badannya memerah saat meminta tolong. "(Badannya) merah, baju basah sama air kimia, kayak gimana orang habis mandi berdua (dengan anaknya). Cuma dia kayaknya, emaknya, sudah nggak bisa minum, muntah," tutur Yayah.
Share:

Nenny Afriantiny Resmi Jadi Kepala LPP RRI , Anak Asli Pinang Jadi Kepala RRI Tanjungpinang


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjungpinang - Pucuk pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tanjungpinang resmi berganti. Nenny Afriantiny menggantikan Darno sebagai Kepala LPP RRI Tanjungpinang. Darno selanjutnya akan ditugaskan sebagai Kepala LPP RRI Banjarmasin, sementara Nenny Afriantiny sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala LPP RRI Bengkulu. 


RRI Tanjungpinang menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala LPP RRI Tanjungpinang yang dihadiri Plt. Asisten III Setdaprov Kepri Misbardi dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Aludin Andi di kantor RRI Tanjungpinang, Kamis (29/12/2022). 


Hadir juga Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, Direktur SDM dan Umum LPP RRI Dedy Suparman, serta sejumlah Kepala Stasiun RRI di Korwil Sumatera. 

Mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Misbardi mengucapkan selamat untuk Nenny Afriantiny yang menjadi Kepala LPP RRI Tanjungpinang yang baru. Ia mengatakan kehadiran Nenny Afriantiny akan memberikan warna baru bagi RRI Tanjungpinang, terlebih Nenny Afriantiny merupakan anak daerah asli yang lahir di Tanjungpinang. 


"Kami dari Pemerintah Provinsi Kepri yakin ibu Nenny bisa membawa RRI Tanjungpinang ke arah yang lebih baik, sejak dulu RRI selalu menjadi mitra strategis kami untuk menyampaikan program dan kebijakan ke masyarakat luas," ujarnya.


RRI sebagai lembaga penyiaran publik memang mempunyai jangkauan yang paling luas sampai ke pelosok Kepri. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kepri selalu menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan RRI Tanjungpinang. 

Nenny Afriantiny mengaku sangat bersyukur bisa ditugaskan di tempat kelahirannya. Ia mengajak seluruh angkasawan dan angkasawati RRI Tanjungpinang untuk tetap kompak dan memberikan pelayanan informasi yang terbaik untuk masyarakat. 


"Kita jadikan RRI Tanjungpinang yang sudah bagus di era pak Darno jadi lebih baik lagi, kepada mitra RRI Tanjungpinang mohon dukungannya untuk pembangunan Kepri ini," katanya. (ZS)

Share:

Humanisme Legalistik antara Konflik dan Aktualisasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Humanisme dipahami sebagai sistem hubungan antar manusia. Konsepsi Empat Sila dalam Pancasila menempatkan posisi manusia yang sangat strategis.

Nilai tertinggi setelah Nilai Ketuhanan dari semua tata kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik, pertahanan, budaya bahkan ilmu pengetahuan adalah manusia itu sendiri.

Humanisme sebagai amanat sila-sila dalam Pancasila tidak lain adalah membangun kehidupan bernegara yang hubungan antarmanusia dilandasi atas kerjasama yang bebas dan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang baik bersama-sama dalam suatu negara yang merdeka dan berdaulat.

Penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti.

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD).

Kemanusiaan adalah konsep alam yang melekat pada setiap individu manusia, evolusi peradaban manusia telah melahirkan konsep turunan dari makna dan sifat kemanusiaan sebagai konsekuensi dari hubungan manusia yang dipengaruhi oleh fakta kompleks yang memunculkan konsep konfliktual. dan aktualisasi kemanusiaan.

Pada kenyataannya konsep humanisme legalistik belum sepenuhnya mampu mencegah perang dan konflik, setidaknya konsep humanisme legalistik merupakan satu-satunya norma yang melindungi banyak negara, bangsa, komunitas dan individu dari persoalan kemanusiaan yang lebih luas.

Humanisme Legalistik-Perang-Konflik

1. Perkenalan

Pertama kali dipelajari tentang kemanusiaan ketika diperkenalkan oleh para guru sekolah dasar tentang Pancasila, ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dirumuskan oleh pendiri Republik Indonesia, Bung Karno dkk, yang kemudian dituangkan dalam Pembukaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Masalah kemanusiaan dalam dasar negara berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang dalam pelaksanaannya sebagai warga negara wajib menghormati sesama manusia tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan dimana setiap warga negara wajib menghormati kemanusiaan orang lain menurut hukum dan hukum. (Anwar, Khoirul 2021).

Pelajaran kedua tentunya saya dapatkan di Akademi Kepolisian yang memberikan saya pelajaran dan doktrin kepolisian untuk menghormati kemanusiaan dan membantu mereka yang lemah.

Kemudian saya mendapatkan konsep dasar kemanusiaan dalam nilai-nilai yang saya pelajari dari agama dan budaya jawa serta budaya yang ada dalam alam kehidupan bangsa Indonesia yang didalamnya terkandung tata krama budaya dan agama yang saling melengkapi satu sama lain sebagai jalan kehidupan.

Dalam perjalanan ini, saya berkesempatan mengabdi di daerah-daerah yang mengalami konflik dan peperangan di dalam dan luar negeri yang meninggalkan jejak maut; kehancuran sebuah kota; hilangnya harta benda dan hak untuk hidup aman dan damai serta hilangnya generasi keluarga.

Selain wilayah perang dan konflik, penugasan kerja multikultural dan kosmopolitan yang tidak lepas dari perkelahian antar kelompok atas dasar identitas agama dan etika meliputi kejahatan atau bencana alam dan bencana mekanis yang bersinggungan dengan persoalan kemanusiaan seperti pembunuhan, perkosaan, penjualan barang organ tubuh manusia, bencana alam yang merenggut nyawa manusia dan harta benda.

Juga memberikan gambaran tentang spektrum persoalan kemanusiaan lain yang sebenarnya terjadi di lingkungan sosial kita yang menjadi obyek kesibukan aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, aparat keamanan dan masyarakat.

Peristiwa-peristiwa tersebut tentunya sangat relevan dengan isu kemanusiaan yang sedang kita bicarakan bahkan telah didiskusikan oleh banyak orang sejak ratusan tahun yang lalu, untuk memahami isu kemanusiaan dan kemanusiaan yang menjadi ancaman bagi kehidupan dan peradaban manusia.

Namun, jika dikaitkan dengan tema hari ini, tentunya pengalaman saya menjadi bagian dari satuan tugas polisi internasional dibawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (Bekas Yugoslavia) pada tahun 1998–1999;

Bagian dari Tim Pemantau TriPartit Perjanjian Gencatan Senjata Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Dibawah Fasilitasi Hendry Dunand Center Finlandia Tahun 2002–2003, dan

Penanganan Gerakan Terorisme di Poso Sulawesi Tengah Tahun 2011–2012 memberikan saya gambaran tentang arti kemanusiaan yang berbeda dan berbeda. tidak linier dengan doktrin dan pengetahuan awal saya tentang makna dan praktik kemanusiaan itu sendiri.

Termasuk dalam tulisan ini, mengharuskan saya untuk berpikir secara mendalam untuk memastikan bahwa pandangan saya tentang kemanusiaan dalam konteks perang dan konflik secara relatif dapat memberikan gambaran tentang realitas konsep kemanusiaan yang kompleks atau multi-interpretatif dan memberikan kesimpulan yang rasional dan progresif. dan rekomendasi.

Dalam ruang perang dan konflik, misalnya, membunuh atau melakukan tindakan anti-kemanusiaan terhadap lawan mereka adalah sebuah prestasi dan kehormatan dengan semua narasi pembenaran bahwa pelaku kemudian dalam sejarah aktor yang melakukan kekerasan struktural dan berlebihan tidak sedikit dinyatakan sebagai pahlawan yang dianugerahi medali kehormatan dan wasiat. diingat. dalam sejarah sebagai seorang pejuang, terutama bagi mereka yang memenangkan perang.

Sebaliknya bagi pihak yang kalah, soal kematian akibat perang menyebabkan seseorang atau negara menderita penderitaan yang kemudian dinyatakan sebagai musuh kemanusiaan dengan label penjahat perang yang harus mendapat hukuman dan sanksi sosial.

Yang dikucilkan dari komunitas sosial dan paling tidak dinyatakan dalam sejarah sebagai kejahatan kemanusiaan.

2. Metode

Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat, tentang fakta dan sifat-sifat objek tertentu.

Penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti.

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). (Mohajan 2018).

Pengamatan yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Hasil dan Pembahasan

Apa pengalaman yang tergambar dari peristiwa di Bosnia, Aceh dan Poso kemudian pada kenyataannya merupakan pengulangan perjalanan dan sejarah konflik yang ada dalam perjalanan peradaban dunia.

Peristiwa Kolonialisme, Perang Dunia I dan Perang Dunia II termasuk dalam perang melawan terorisme dan konflik berbasis identitas kelompok di dunia, tentunya mendokumentasikan realitas empat sejarah bagaimana umat manusia dikonseptualisasikan dan dimaknai berbeda dari banyak pihak yang berada di ruang konflik yang multitafsir, dan beberapa praktik.

Dalam pergulatan konseptual untuk memahami pengalaman di atas sekaligus menjawab pertanyaan tema pembahasan hari ini.

Akhirnya saya mendapatkan jawaban yang mendekati apa yang saya pikirkan tentang kemanusiaan dalam kaitannya dengan perang dan konflik, sebagai jawaban atas pertanyaan standar dari proses yang mendalam, mengapa?

Dalam buku yang ditulis oleh Yuah Noval Harri tentang Homo sapiens, saudara laki-laki Yuvah, Noah Harari, menyatakan bahwa “semua humanis adalah pemuja kemanusiaan tetapi mereka tidak setuju dengan definisinya”. (Robert 2020)

Para penganut paham humanisme terbagi menjadi 3 (tiga) golongan sebagai berikut:

1. Sekte Humanisme Liberal
Kemanusiaan bersifat individualistis dan bersemayam dalam diri setiap individu manusia. Dengan perintah tertinggi adalah melindungi hakekat dan kebebasan setiap individu.

2. Sekte Humanisme Sosialis
Kemanusiaan bersifat kolektif dan berada dalam spesies manusia secara keseluruhan. Perintah tertinggi adalah melindungi kesetaraan spesies Homo sapiens.

3. Sekte Humanisme Evolusioner
Umat ​​manusia adalah spesies yang dapat bermutasi dimana manusia dapat diturunkan menjadi submanusia atau berevolusi menjadi manusia super.

Dengan komando tertinggi adalah melindungi umat manusia dari kemerosotan menjadi submanusia dan mendorong evolusi menjadi manusia super.

Dalam penjelasannya lebih lanjut, sekte humanisme liberal dan sekte humanisme sosialis dibangun diatas landasan monoteistik, dimana kita mengakui gagasan bahwa semua manusia adalah sama, termasuk semua jiwa sama di hadapan Tuhan. (Pin 2021).

Bagaimana dengan penganut sekte humanisme evolusioner yang dipahami dengan baik dan dioperasionalkan oleh para pengagum NAZI.

Kaum humanis evolusioner percaya bahwa manusia bukanlah sesuatu yang universal dan abadi, melainkan spesies yang dapat berubah, baik berevolusi maupun merosot.

Manusia dapat berevolusi menjadi manusia super atau merosot menjadi submanusia.

Dalam praktiknya, konsep Humanisme Evolusioner juga merangsang perang atas nama keunggulan ras Arya atas ras lain yang dianggap lebih rendah dari ras Arya sebagai salah satu ras manusia yang berpotensi menjadi manusia super.

Hal ini juga menunjukkan kepada kita bahwa perbedaan interpretasi sekte-sekte humanisme juga menghasilkan perang dan peristiwa kemanusiaan, dimana Hitler dan Nazi-nya percaya bahwa konsep humanisme evolusioner adalah konsep kemanusiaan yang paling tepat dibandingkan dengan konsep humanisme liberal dan sosial.

Dalam perjalanannya pasca Perang Dunia II yang ditandai dengan peristiwa kemanusiaan di Eropa dan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagazaki, dunia yang telah lama mengalami banyak peristiwa akibat penjajahan dan perang antar bangsa sepakat untuk menghentikan perang dan membangun dunia baru dengan sistem hukum internasional.

Termasuk hukum humaniter yang bertujuan untuk membangun dunia baru yang menegakkan hukum humaniter liberal dan sosial yang diatur dalam rumusan hukum internasional, yang menurut saya adalah lahirnya aliran humanisme baru, yaitu humanisme legalistik, yang mengatur perilaku manusia dalam kondisi damai dan perang dalam norma internasional.

Namun lahirnya sekte humanisme legalistik atau lahirnya rejim hukum internasional serta keberadaan suprastruktur dan infrastruktur hukumnya juga tidak mampu mencegah perang dan konflik serta bencana kemanusiaan lainnya, seperti yang terjadi di Afganistan, Irak dan Suriah dimana Amerika Serikat dan sekutunya terlibat didalamnya atau di negara-negara lain.

Perang antara Rusia dan Ukraina di Eropa yang sebenarnya menjadi pusat perspektif tumbuh dan berkembangnya hukum HAM, atau di Asia dan Afrika yang pada kenyataannya melahirkan perdebatan tentang benar dan salah dari perspektif kemanusiaan.

Demikian pula persoalan kemanusiaan dan peradaban dibanyak bangsa dan negara menghadapi persoalan domestik dengan adanya perang dan konflik akibat gerakan separatisme, terorisme dan konflik komunal antar kelompok, yang jika kita pelajari jargonnya tidak lepas dari konsepsi humanisme liberal tentang hak.

Individu; humanisme sosial tentang hak-hak kelompok dan humanisme evolusioner tentang konsep manusia super, sebagai bukti bahwa konsep dan aktualisasi kemanusiaan dipahami dan dipraktikkan dalam banyak wajah yang menimbulkan perdebatan tanpa akhir.

4. Kesimpulan

Konsep kemanusiaan dipraktikkan dalam banyak hal. Meskipun kemanusiaan merupakan konsep kodrati yang melekat pada setiap individu manusia, namun evolusi peradaban manusia telah melahirkan konsep turunan dari makna dan hakikat kemanusiaan sebagai konsekuensi hubungan manusia yang dipengaruhi oleh fakta-fakta kompleks yang melahirkan konsep konfliktual dan aktualisasi kemanusiaan.

Konsep humanisme legalistik yang ada dalam sistem hukum internasional merupakan konsep yang disusun dan diciptakan untuk menjembatani konflik antara 3 (tiga) aliran konsep humanisme yang ada dalam perjalanan peradaban manusia.

Meskipun pada kenyataannya konsep humanisme legalistik belum sepenuhnya mampu mencegah perang dan konflik, setidaknya konsep humanisme legalistik merupakan satu-satunya norma yang melindungi banyak negara, bangsa, komunitas, dan individu dari masalah kemanusiaan yang lebih luas.***

*Pancasila Village, Multicultural Education and Moderation of Diversity in Indonesia

Tulisan asli berjudul ‘Legalistic Humanism Between Conflict and Actualization of Humanity Concept in the History of War and Conflict’
by; Andry Wibowo
Intelligence Agency, Yogyakarta, Indonesia

Yogyakarta, Desember 2022

 

Share:

BPBD DKI: Modifikasi Dilakukan Jika Analisis Cuaca Ekstrem BMKG Terbit

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan teknik modifikasi cuaca (TMC) dilakukan jika kondisi cuaca semakin ekstrem berdasarkan hasil analisis BMKG. Teknik modifikasi cuaca dilakukan dengan cara menyemai garam di awan.
"Perlu teman-teman ingat TMC ini bisa dilakukan kalau analisis cuacanya sudah semakin ekstrem. Jadi kalau suasana udara Jakarta aman-aman saja kita tidak boleh melakukan TMC karena itu tidak bermanfaat," kata Isnawa kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Isnawa menjelaskan penerapan TMC ini bersifat fleksibel. Ketika BMKG merilis analisis cuaca ekstrem Jakarta dengan kondisi curah hujan di atas rata-rata, pihaknya bekerja sama dengan BRIN melakukan TMC.

Sebagaimana diketahui, BPBD DKI Jakarta bersama TNI AU dan BRIN telah mematangkan teknik modifikasi cuaca (TMC) dalam menghadapi potensi hujan ekstrem. Setidaknya, ada dua pola penanganan untuk TMC yang bakal diterapkan.

"Pertama dengan 'jumping process' atau memprematurkan awan hujan untuk dicegat masuk ke wilayah Jakarta sehingga menjadi luruh dan hujan yang terjadi hanya sekadar gerimis. Kedua, dengan pola kompetisi, yakni membakar bahan semaian garam dengan mengganggu pertumbuhan awan, dengan cara menambah inti kondensasi," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Selasa (27/12).

Isnawa menjelaskan nantinya TNI AU akan menggunakan pesawat CN-212 yang membawa 800 kilogram bahan semaian garam. Nantinya teknik penyebaran dilakukan secara manual.

Pesawat lainnya yang digunakan berjenis Cassa dapat memuat 2,4 ton membutuhkan waktu 2 jam untuk mempersiapkan semaian garam ke dalam bentuk konsul serta Hercules yang mampu memuat 5 ton bahan semaian.

Kendati begitu, TMC hanya akan efektif dilakukan mulai pagi hari hingga sekitar pukul 17.00 WIB dengan hasil efektif akan terjadi dalam 4-15 jam ke depan.

Sebagaimana diketahui, BPBD DKI Jakarta bersama TNI AU dan BRIN telah mematangkan teknik modifikasi cuaca (TMC) dalam menghadapi potensi hujan ekstrem. Setidaknya, ada dua pola penanganan untuk TMC yang bakal diterapkan.

"Pertama dengan 'jumping process' atau memprematurkan awan hujan untuk dicegat masuk ke wilayah Jakarta sehingga menjadi luruh dan hujan yang terjadi hanya sekadar gerimis. Kedua, dengan pola kompetisi, yakni membakar bahan semaian garam dengan mengganggu pertumbuhan awan, dengan cara menambah inti kondensasi," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Selasa (27/12).

Isnawa menjelaskan nantinya TNI AU akan menggunakan pesawat CN-212 yang membawa 800 kilogram bahan semaian garam. Nantinya teknik penyebaran dilakukan secara manual.

Pesawat lainnya yang digunakan berjenis Cassa dapat memuat 2,4 ton membutuhkan waktu 2 jam untuk mempersiapkan semaian garam ke dalam bentuk konsul serta Hercules yang mampu memuat 5 ton bahan semaian.

Kendati begitu, TMC hanya akan efektif dilakukan mulai pagi hari hingga sekitar pukul 17.00 WIB dengan hasil efektif akan terjadi dalam 4-15 jam ke depan.
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts