Holistik Institute : Kerja Keras Kapolri, hingga Polri Menempati Lima Besar Polisi Terbaik di Dunia




KABARMASA.COM, JAKARTA-Lembaga jajak pendapat dunia, Gallup, Inc. Ini terlihat dalam laporan Gallup Global Law and Order Index 2022 baru-baru ini merilis hasil survei tentang Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Polisi di dunia serta Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi, Minggu (30/10/2022) lalu. Hasilnya, tingkat kepuasan dan kepercayaan Polri naik mencapai angka 92 Poin. Itu artinya kinerja institusi Polri sangat memuaskan publik.(30/10/2022). 


Menurut Ceo Holistik Institute M. Nur latuconsina Hasil survei tersebut menyebutkan setidaknya ada dua alasan mengapa tingkat kepercayaan dan kepuasan publik tinggi terhadap Polri. Pertama, Polri dinilai berhasil dalam memberantas kejahatan narkoba. Angkanya sebanyak 66%. Posisi lima besar ini merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara. Singapura nangkring di peringkat pertama dengan raihan 96 basis poin. Disusul Tajikistan dengan 95 basis poin, Norwegia 93 basis poin, dan Swiss 92 basis poin. Kemudian Indonesia di peringkat lima dengan raihan sama dengan Swiss, yakni 92 basis poin.



Menurut M. Nur Latuconsina Publik merasa puas terhadap kinerja institusi kepolisian dalam hal mengungkap dan memberantas tindak pidana kejahatan narkoba sehingga publik memberikan apresiasi terhadap Polri. Kedua, institusi Polri juga dinilai berhasil dalam hal penangkapan pelaku teror atau terorisme. Lalu, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tak mengalami perampasan atau pencurian harta. Terakhir, dalam satu tahun terakhir tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalanan.

Pertanyaan-pertanyaan ini ditanyakan saat wawancara terhadap hampir 127.000 orang dewasa. Mereka tersebar di lebih dari 120 negara pada 2021.


Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku teror dan jaringannya yang berhasil diungkap dan dibongkar Densus 88 Antiteror Polri. Dua keberhasilan Polri itu sangat menonjol sehingga approval rating Polri naik dan meningkat 72%. Indikator itu memaparkan berbagai penilaian spesifik penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat di masing-masing negara. Poin utama pertanyaan surveI Gallup, pertama, rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari.


Di lansir dari Laporan yang dipublikasikan Gallup pada 27 Oktober 2022 tersebut menempatkan Polri di lima besar dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss. Tutup Latuconsina

Share:

36 Panwascam Diambil Sumpahnya Secara Langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Telah dilaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se - Kota Batam untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, pukul 10.00 WIb bertempat di Pasifik Palace Hotel, Jodoh. 


Adapun Panwaslu Kecamatan yang dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam sebanyak 36 panwascam di 12 Kecamatan se-Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/10/2022)


Terpisah, Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Helmy Rachmawati menyampaikan, Panwascam yang dilantik sebelumnya telah menjalani proses pendaftaran, tes tertulis dan tes wawancara. 


"Panwascam yang diambil sumpahnya, telah melalui proses sesuai SOP" kata Helmy.


Dengan demikian, Helmy melanjutkan, panwas yang dilantik, dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Netralitas dan Integritas tetap dijaga. 

Ket :  (Tengah) Syailendra Reza Ketua Bawaslu Kota Batam, (samping kanan) Helmy Rachmawati Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam serta Staff Bawaslu

"Netralitas dan Integritas sebagai pengawasan harus dijaga" pungkasnya. 


Ia berharap, Panwaslu Kecamatan se-Kota Batam yang dilantik dan diambil sumpahnya bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. 


"Selamat kepada panwascam yang telah dilantik, semoga amanah dan bekerja sesuai tupoksinya," ucap dia. 


Jurnalis - IC

Share:

Kader IYC Kepri Menduga Mutiara Kepri Beach Resort Tak Kantongi Izin, melakukan penebangan liar dan Penimbunan secara Ilegal

Aktivitas penimbunan di kawasan pantai Mutiara Kepri Beach di Pulau Sembur Galang Baru, Kecamatan Sembulang, Batam

 

KABARMASA.COM, Kepulauan Riauu - Kota Batam – Salah satu resort yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mutiara Beach Resort Kepri yang telah beroperasi sebagai kawasan rekreasi wisata pantai diduga tidak mengantongi ijin.


Resort dibawah pengelolaan PT. Mutiara Biru Development (MBD) itu, yang terletak di Pulau Sembur Galang Baru, Kecamatan Sembulang, Kota Batam atau tepatnya di jembatan 6 Barelang dengan luas sekitar 1,5 hektar, melakukan aktivitas penimbunan dan reklamasi, di sekitar kawasan pantai, Prov. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam (29/10/2022)



Padahal, dalam melakukan aktivitas penimbunan dan reklamasi tersebut, untuk bisa membangun tempat penginapan seperti villa dan bangunan lainnya, disinyalir PT MBD tidak melengkapi izin-izin sesuai dengan peruntukannya.


Dari informasi yang diterima, pihak Pemuda setempat dan sekaligus Kader Indonesia Youth Congres (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) sangat resah akan pihak pengusaha dengan seenaknya melakukan aktifitas penimbunan liar di sini, ujar Mulyadi


Kami meminta pihak DLHK Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Kepri dan Kota Batam untuk dapat turun kelokasi menindak lanjuti atas penebangan liar dan penimbunan pantai Mutiara beach Resort.


“Kami akan tidak lanjuti atas penebangan liar dan penimbun pantai di Mutiara beach Resort di jembatan 6 barelang yang tidak wajar”


Kami akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan apabila tidak di lanjutkan pemeriksaan ini.



Jurnalis - ZS

Share:

Mayat laki laki tanpa dilengkapi dengan identitas (Mr X)



KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota BATAM - Selamat Pagi Komandan, telah ditemukan 1 (satu) orang Mayat laki laki tanpa dilengkapi dengan identitas (Mr X) ciri ciri sebagai berikut :

- Laki laki

- Umur diperkirakan lebih dari 40 thn.

- Kulit Putih.

- Memakai baju kaos warna abu abu tua serta celana pendek warna abu abu dan memakai sepatu berwarna Hitam denan posisi telungkup.

- Tinggi diperkirakan 167 Cm dan berat sekitar 75 Kg.

TKP : Perairan Tajung Sauh Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Kota Batam, Sabtu (29/10/2022) 


Hasil investigasi dari awak media KABARMASA.COM sekira pukul 08.16 Wib, Aiptu Deny selaku Kapos Pelabuhan Domestik Telaga Punggur mendapat telpon dari Sdr Benni selaku pengemudi Speed Boat Jurusan Batam Tanjung Uban yang mana saat itu Sdr Beni sedang membawa penumpang tujuan Tg Uban dan saat itu dia melihat sesosok mayat terapung di laut di seputaran perairan Tanjung Sauh,


setelah mendapat kabar tersebut Kapos Pelabuhan Domestik Punggur langsung berkoordinasi dengan Aiptu Teddy selaku Kapos Pol Air Punggur dan kemudian Kapal Patroli Dit Pol Air bersama dengan Kapal Patroli TNI Angkatan Laut berangkat ke TKP 


sekitar Pukul 09.15 Wib Mayat tersebut dibawa ke Pelabuhan Rakyat di samping Pelabuhan Pemprov Telaga Punggur dan pada pukul 10.15 Wib Mayat tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara 




Jurnalis - ZS

Share:

Kepala Dinas Kominfo Kepri Klarifikasi terkait kerja sama dengan Media terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers, tidak ada Media yang Fiktif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepulauan Riau

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, telah menyampaikan petunjuk teknis (juknis) Pengelolaan Hubungan Media dan Kehumasan Pemerintah Prov Kepri. Juknis tersebut mengisyaratkan, haruslah dengan media massa berbadan hukum yang terdaftar di Dewan Pers. 

Penekanan dalam Juknis hubungan media kehumasan ini adalah mengenai kemitraan Dinas Kominfo Prov. Kepri, Kota/Kabupaten dengan media massa yang memiliki legalitas sebagaimana ketentuan dan regulasi yang berlaku diterbitkan Dewan Pers.

Sub Koordinator Tatakelola Penyelenggaraan Komunikasi Publik, kominfo Kepri , Hasan, menjelaskan dalam penyusunan Juknis tersebut, kominfo kepri telah banyak berdiskusi dengan Dewan Pers sebagai regulator pers di Indonesia.

“Dewan Pers adalah lembaga Independen. Tapi Dewan Pers juga sebagai regulator pers. Dalam Undang Undang No. 40/ 99 tentang Pers, lembaga pers harus berbadan hukum. Dan yang memverifikasinya adalah Dewan Pers,” ungkapnya Sabtu 29/10/2022.

“Dan ketika Dinas Kominfo Prov Kepri ingin bekerjasama dengan media-media, sebaiknya mengacu pada Juknis ini,” kata Kepala Dinas Kominfo kepri Hasan.

Hasan mengatakan, merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Juknis ini adalah penjabaran dari PM Kominfo No. 8 Tahun 2019 yang mengatur dan menjadi acuan Kominfo terkait pelaksanaan urusan konkuren di daerah, termasuk bidang Komunikasi Informasi Publik (IKP),” ucapnya.

Terkait hubungan dengan media Hasan menjelaskan, sebenarnya nafasnya adalah bagaimana sesuai Kominfo, mengatur agar Dinas Kominfo dapat bermitra dan membangun hubungan baik dengan media, agar ada hubungan positif terkait pemberitaan dan kebijakan pemerintah daerah.

Juknis pelaksanaan kegiatan kehumasan pemerintah prov kepri ini, juga menjadi salah satu upaya Kominfo dalam menyikapi keberadaan media massa yang banyak bermunculan belakangan ini.

“Kami tetap mengacu pada Dewan Pers. Verifikasi di Dewan Pers itu ada beberapa tahap, mulai dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelasnya.

Terakhir Ketua Hasan menyampaikan, Dinas Kominfo Prov Kepri juga harus bisa mendorong media agar terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Kominfo hanya meregulasi tentang bagaimana bermitra dengan pers.

“Dalam informasi kebijakan pemerintah Kepulauan Riau maupun daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” pungkas Kepala Dinas Hasan.

Hasan Kepala Dinas Kominfo Kepri menyampaikan pesan sebagai tempat penyaringan Media, tidak ada media fiktif melainkan media tidak terdaftar di karenakan tidak memenuhi syarat, terverifikasi perusahaan Pers dan UKW untuk wartawan, sehingga pihak - pihak media mengetahui syarat dan ketentuannya

Jurnalis - ZS

Share:

GPPK Tindak lanjuti Ujuk Rasa degan Mengepung masa Ratusa di gedung KPK RI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Proses penegakan hukum di Indonesia sampai saat ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Buktinya masih banyak kasus-kasus korupsi besar di negara yang belum dituntaskan oleh lembaga penegak hukum yang ada. Salah satunya kasus korupsi Muhaimin Iskandar yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PKB,

Salah satu kasus yang paling viral melibatkan Muhaimin Iskandar lalah kasus yang istilahkan dengan kardus durian yang sudah memenuhi alat bukti tapi dibiarkan berlalu begitu saja sama pihak penegak hukum. kasus tersebut sudah hampir 11 tahun mandek di lembaga penegak hukum.kata sang orator (Rudiat) dalam penyampaian Orasi nya. Jakarta (27/10/2022)

tambah sang orator Rudiat yg di sapa Bil menyampaikan bahwa,Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus durian kardus.

Lanjut Rudiat dalam orasinya mendesak menyampaikan bahwa bila KPK RI dalam waktu satu bulan kasus Muhaimin tidak di proses penyidikan dan penyelidikannya, maka kami akan kembali membawa massa puluhan ribu untuk membubarkan KPK RI karena lembaga ini sudah tebang pilih, tegas sang Orator

Kami dari Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi GPPK 

1. Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/05/2022

melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus-Kardus Durian" serta menaikan status hukum.. Pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar.

2 .Memeinta KPK segerah menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus" kardus Durian yang sudah tertunda sekitar 11, tahun karena telah memenuhialat bukti minimal sesuai kentuan pasal 17 KUHAP sebagai mana alat bukti sah Seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP

3. Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur dan Hebatserta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasankorupsi 

4.KPK segerah Tangkap Muhaimin Iskandar yang di duga terlibat dalam kasus Dana PPID Tahun anggaran 2014.

 5. Meminta KPK RI segera adili Muhaimin iskandar yang di duga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari, Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI Fraksi PKB) atas proyek PUPR Tahun 2018.

6. Meminta KPK RI memeriksa sudara Muhaimin. Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersema Menteri Kesehatan


Jurnalis - ZS

Share:

Di duga Seleksi Panwascam Bawaslu Kota Batam tidak transparan dalam seleksi Anggota Tingkat 12 Kecamatan di Kota Batam

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau Kota Batam - Seleksi penerimaan panwascam tingkat 12 kecamatan oleh Bawaslu Kota Batam, kembali menghebohkan masyarakat, kritik dan menjadi sorotan seluruh masyarakat Kota Batam.


Pasalnya, pengumuman hasil tes tertulis yang dikeluarkan Pokja Bawaslu Batam diduga tidak transparan, karena tidak menampilkan nilai dari masing-masing peserta, dari tahapan seleksi Panwascam tingkat kecamatan


“Peserta pertanyakan kenapa Bawaslu Kota Batam atas tidak menampilkan hasil dari tes tertulis peserta panwascam itu. Ada apa ini,” tanda tanya besar warga Batam, Rabu (26/10/2022).


Dan selain itu, kenapa hasil nama nama lolos saja di umumkan tidak berserta nama nama yang gagal dan nilai hasil tes panwascam di kantor Bawaslu Kota Batam, ada nama nama pesrta yang sampaikan ke KABARMASA.COM buat apa titel S1 dan S2 jika nama nama kami tidak di perlihatkan dari hasil ujian tes Bawaslu Kota Batam 


Apakah benar Bawaslu Kota Batam terdapat titipan nama nama penyelengara tingkat kecamatan se - Kota Batam dari oknup pejabat tingkat Kota batam maupun Provinsi Kepulauan Riau?


“Ini juga Karena menyangkut marwah lembaga pengawas pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011”.


“Ini baru bagian awal menjalankan tahapan pemilu kok sudah begitu. Apa yang terjadi pada Bawaslu Batam?” tanyanya lagi.


Sedangkan terkait dengan pengumunan hasil tes tertulis yang tidak menyantumkan nilai masing-masing peserta, juga menjadi pertanyaan. Lanjut dengan tidak menyantumkan hasil atau nilai, maka akan menjadi pertanyaan para peserta.


“Ada kecurigaan dari peserta, apakah benar nilainya lebih jelek dari peserta yang dinyatakan lulus itu. Jadi harusnya, jangan mengundang kecurigaan. Atau jangan-jangan peserta yang tidak lulus nilainya lebih tinggi dari peserta yang lulus itu,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki atau Reza yang berusaha dikonfirmasi beberapa kali melalui selulernya, Melemparkan ke ketua pokja rekrutmen Rabu (26/10/2022), tidak menjawab chat whatsApp Terpisah, Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Batam yang juga anggota Bawaslu Kota Batam, Helmy Racmayani yang dikonfirmasi wartawan ini, Rabu (26/10/2022) mengatakan, terkait seleksi panwascam engan menjawab.


“Hal itu terkesan engan berbicara. Bagai mana menciptakn pemilu akan datang, apa bila terkait rekrutmen panwascam tidak transparan terhadap publik” 


“Hasil wawancara KABARMASA.COM, pihak bawaslu kota batam terkesan terindikasi rekrutmen sesuai pesanan rekomendasi beberapa pemimpin di kota batam”



Jurnalis - ZS

Share:

Gelar Dialog, SEMMI SUMUT Sosialisasi Bahaya serta Dampak Penggunaan Narkoba


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) Sumatera Utara menggelar acara dialog Publik tentang Bahaya serta Dampak Penggunaan Narkoba dikampus UINSU.


Ridho Alamsyah, Ketum PW SEMMI SUMUT, yang kali ini di wakili hairul Azmi Sinaga Bendahara umum PW SEMMI SUMUT, mengatakan dalam sambutannya kami akan terus konsisten dalam memberantas serta memerangi narkoba, karena kami menginginkan anak muda terbebas dari narkoba, karna pemuda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga. Kepulauan Riau -Medan, (26/10/2022)


Hendra Cipta, Ketum PW Syarikat Islam SUMUT yang jug merupakan anggota DPRD SUMUT F-PAN Mengatakan Sumatera Utara merupakan provinsi nomor 1 paling banyak kasus penggunaan narkoba se Indonesia, hal itu disebabkan karena pintu akses Sumut yang luas dan dikelilingi perairan yang dapat dijadikan akses masuk peredaran narkoba, Sebagai anak muda sudaj tepat SEMMI sebagai garda terdepan dalam menerangi narkoba, dengan membuat kegiatan positif yang banyak diminati kalangan muda.


Dr Nisful Wakil Rektor III UINSU mengatakan Narkoba merupakan musuh yang paling utama dan harus kita perangi bersama, untuk memberantas kita juga harus membentengi diri dengan iman yang kuat, kita juga harus menjadi pengingat orang yang disekitar kita agar tidak terjerumus Narkoba, dengan membuat serta mengajak orang sekitar kita kegiatan yang positif, UINSU juga akan konsisten memberantas Narkoba baik dalam maupun diluar kampus yang melibatkan mahasiswa.

Kapolrestabes Medan, Kombespol Valentino yang kali ini diwakili oleh Personel Satuan Narkoba, Gultom mengatakan banyak hal yang sudah dilakukan Satresnarkoba dalam upaya pemberantasan narkoba di antaranya melalui sosialisasi, imbauan, dan penegakan hukum.


“Peredaran narkoba ini bukan hanya melibatkan orang dewasa tapi juga sebagian melibatkan anak dibawah umur. Perkembangan narkoba di Indonesia dari data tahun 2020, Indonesia pernah berada di masa kritis narkoba, dimana jumlah kematian per hari sampai angka 50 orang dan penyalahgunaan narkoba sekitar 18.000 orang. Sangat mirisnya lagi 2,2 persen adalah kalangan Pelajar.


Jangan tergiur dengan jumlah rupiah yang ditawarkan oleh penjualan narkoba karena sekali terjerumus, usaha kalian akan sia-sia, dan kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba langsung saja menghubungi pihak yang berwajib atau bisa langsung melapor menggunakan aplikasi e-RNM.


Kami SEMMI Sumut berharap agar kiranya kedepannya anak muda lebih kreatif dan inovatif daripada menggunakan narkoba, Kami juga akan konsisten dalam memberantas dan memerangi narkoba, oleh sebab itu kami butuh bantuan serta kesadaran rekan rekan sekali, tutup ridho Alamsyah


Jurnalis - ZS

Share:

Densus 88 Usut Insiden Perempuan Acungkan Pistol ke Paspampres di Depan Istana

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim atau Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut insiden perempuan bersenjata di depan Istana sekarang diusut oleh Densus 88. Insiden tersebut terjadi pada pukul 7 pagi ini, Selasa, 25 Oktober 2022.

"Jadi tunggu saya, nanti dari Kadensus 88 (Kepala Densus 88 Inspektur Jenderal Marthinus Hukom) dalam melakukan pedalaman kepada tersangka yang tadi diamankan oleh petugas," kata Agus di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Namun, Agus tidak merinci lebih lanjut soal status tersangka yang dia sebut terhadap perempuan tersebut. Ia hanya menyebut petugas sudah bertindak baik dalam kejadian ini.

"Artinya kesigapan aparat untuk melakukan pengamanan di sekitar Istana cukup baik," ujarnya. Ia juga menyebut aparat tentu sudah memiiki protap untuk menanganai kejadian semacam ini.

Sebelumnya insiden ini ikut tersebar di media sosial, salah satunya di instagram @lovers_polri. Akun tersebut membagikan video ketika perempuan ini ditahan oleh sejumlah anggota polisi dan diinterogasi oleh anggota Paspampres tepat di depan pagar Istana.

Perempuan tersebut menggunakan pakaian tertutup, lengkap dengan hijab panjang dan cadar. Perempuan ini pun disebut membawa senjata api berupa pistol jenis FN berwarna silver dengan warga pegangan coklat.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko menjelaskan peristiwa ini bukanlah upaya penerobosan ke Istana. "Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami," kata Wahyu.

Kejadian bermula ketika satu anggota Paspampres melihat perempuan tersebut dengan tingkah laku mencurigakan. Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres, di depan Istana, di dekat lampu merah.

Melihat gelagat perempuan tersebut, anggota Paspampres langsung menghampiri. Saat itulah, perempuan ini mengacungkan senjata ke arah anggota Paspampres.

Paspampres pun langsung mengambil senjata api yang ditodongkan oleh perempuan tersebut. Selanjutnya, perempuan itu diserahkan ke anggota polisi lalu lintas yang bertugas di depan Istana.

 

Share:

Kronologi Wanita Bawa Pistol Coba Terobos Istana hingga Ditangkap Polisi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Seorang perempuan membawa pistol ditangkap usai diduga mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Polisi pun mengungkap kronologis penangkapan perempuan berusia 25 tahun itu.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. Belum ada informasi soal identitas perempuan itu.

Peristiwa bermula saat anggota polisi melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Presiden atau Pos bandung 1/oteva. Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Saat di pintu masuk Istana, perempuan itu disebut menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga. Perempuan itu lantas menodongkan senjata api jenis FN.

Anggota Satgatur, Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda langsung dengan sigap mengamankan perempuan tersebut. Anggota juga disebut langsung merebut senpi dari tangan perempuan tersebut.

Perempuan yang identitasnya belum diketahui itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi peristiwa ini.

"Iya betul. Kesaksian anggota begitu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dimintaikonfirmasi.

Share:

Mahasiswa dan Pemuda bergabung Aksi di depan Kantor Bea dan Cukai Kota Batam, Terindikasi Oknum Bea dan Cukai Pungli di pelabuhan tikus se - Kota Batam




KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Kota Batam - PAMPI (Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia) Kota Batam menggelar aksi damai di kantor Bea cukai kota Batam,dalam aksi ini PAMPI menuntut meminta agar kepala Bea Cukai kota Batam segera dicopot.


PAMPI meminta agar Direktorat Jendral Bea Dan Cukai, kepala Bea Cukai kota Batam segera dicopot dari jabatan nya,karena diduga telah melakukan pembiaran(menutup mata) atas aktivitas penyeludupan barang-barang ilegal melalui "expedisi misterius"dan diduga terdapat temuan pungli yang dilakukan oleh oknum Bea Cukai.


Dan terdapat beberapa tulisan slogan yang dipampangkan oleh para aksi yaitu bertulisan,"tangkap dan pecat oknum yang bermain pungli !",dan "akibat sekolah dulu sampai gerbang,inilah akibatnya besar nyusahin orang".

Tuntutan Aksi Damai

"Kami meminta agar Kepala Bea Cukai agar turun untuk temui kami para mahasiswa/i guna untuk mengklarifikasi atas dugaan indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum Bea Cukai kota Batam,pungkas Arie Rahmardani selaku koordinator umum PAMPI dalam orasi nya.


Dalam aksi nya kordinator PAMPI mengatakan dalam aksi nya,"jika kepala Bea Cukai kota Batam tidak turun kelapangan untuk menemui para aksi,maka dugaan pungli dan pembiaran atas aktivitas penyeludupan barang-barang ilegal di kota Batam kami anggap benar adanya",ucap kordinator PAMPI dalam orasinya.


Hasil inpestigasi KABARMASA.COM meminta klarifikasi pihak Bea dan Cukai terkait Indikasi Pungli di tubuh Bea dan Cukai Kota Batam, belum di tanggapi oleh humas M Rizki by dilah Bea dan Cukai Kota Batam melalui komunikasi whatsApp hingga berita ini di muat


Aksi kami selanjutnya akan turun kembali di kantor Bea dan Cukai Kota Batam, dan apa bila tidak di tanggapi lagi kami akan turun aksi di Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau tempatnya kantornya di Tanjung Balai Karimun, pungkasnya


Jurnalis - ZS


Share:

Laskar Muda NKRI Gelar Aksi Ke 6 Depan Graha BNI dan KPK Usut Tuntas Dugaan Kredit Tanpa Agunan 85 Triliun di Bank BNI

Demonstrasi Depan Graha BNI

KABARMASA.COM, JAKARTA - Laskar Muda NKRI Kembali malakukan aksi yang ke 6 Kali di depan Bank BNI Demi menuntaskan dugaan Kredit Sebesar 89 Triliun yang di duga tanpa memakai agunan yang di berikan ke PT Bomba Grup Jumat 21 Oktober 2022.

Sebelum beredar info bahwa Perbankan di Indonesia sedang ramai-ramai masih memberikan pendanaan untuk industri batu bara, jumlahnya mencapai Rp89 triliun, Bahkan muncul dugaan ada pendanaan sebuah grup perusahaan batu bara PT Bomba Grup di Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.

Jika pinjaman tanpa agunan dan akan berpotensi menjadi kredit macet tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat.

Penyerahan Berkas Kepada Pihak BNI

"Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahanya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua. banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi,"

Demonstrasi Depan KPK

Terkait isu uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batu bara, Laskar Muda NKRI mengatakan bahwa hal tersebut jelas dilarang untuk dipakai hal lain.


"Tidak boleh. Tapi kuncinya bisa diproses korupsi jika utang macet," lanjutnya.

Sementara Pengamat Hukum dari Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika dalam pinjam meminjam masuk ranah perbankan dan aturan tanpa atau dengan jaminan seharusnya diatur rigid dalam aturan internal bank. 

Penyerahan berkas copot dirut utama bank BNI

"Sehingga jawabannya ada di Bank BUMN. Jika dalam jumlah besar seharusnya ada jaminan yang memadai. Jaminan pun diikat hak tanggungan dan ada appraisal untuk menilai jaminan lebih tinggi dari utang.

Begitu juga jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena menurutnya, sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi. 

"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," kata dia. 

Kemudian menurutnya, jika peminjaman tersebut udah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan.

"Jika sudah melewati POJK maka ini bagian dari penyalahgunaan wewenang,".

Kordinator Aksi Afad 

0812 8226 8657

 

 


Share:

Nama-Nama Oknum Penyelengara Negara Bea Cukai Kota Batam Yang Diduga Menerima "Biaya Siluman" Perminggu


 

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Kota Batam - Mulai tercium penyuapan Oknum instansi Bea Cukai kota Batam,pasalnya Mencuatnya sejumlah nama oknum-oknum Bea dan Cukai berinisial OE, RM, A, WR, VY, J,dan S yang diduga menerima sogokan (Ruba-Ruba) untuk melancarkan aktivitas pengiriman barang illegal melalui Pelabuhan tikus atau yang dikenal dengan "expedisi misterius" di Kota Batam semakin mengundang rasa penasaran publik, ada hal misterius apa dengan instansi ini ?, Prov. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam Senin ( 24/10/2020)


Suksesnya pengiriman barang-barang yang diduga illegal melalui Pelabuhan misterius di Kota Batam ini memang bukan menjadi hal yang tabu lagi bagi masyarakat kota Batam.


Hasil investigasi awak media KABARMASA.COM, adanya temuan bukti transfer biaya siluman tersebut dan sebagai berikut cara oknum-oknum Bea Cukai meminta biaya misterius kepada pihak pelaku usaha,"pembagian ruba-ruba tersebut setiap hari Jumat seminggu sekali, karena pergantian kapal patroli tersebut seminggu sekali setiap di hari Jumat, pembagian uang sogokan (Biaya Siluman) awal menggunakan transferan,tiba tiba oknum Bea Cukai menghubungi palaku usaha  untuk merubah transaksi sogokan yang awal nya transfer menjadi cash money atau dengan pembayaran tunai ,dengan maksut agar menghilangkan jejak kebusukan para oknum Bea Cukai kota Batam"ucap pelaku usaha yang enggan disebutkan nama nya .


Dari tindakan para oknum tersebut,para oknum dapat dijerat melanggar Pasal 12A,12B UU No.31 Tahun 1999 dan UU No.20 Tahun 2001 "PEGAWAI NEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA MENERIMA HADIAH ATAU JANJI UNTUK BERBUAT SESUATU" ancaman hukum pidana minimal 4 tahun,maksimal 20 tahun,dengan denda minimal 200 juta Rupiah,maksimal 1 Milyar Rupiah.


Jurnalis - ZS

Share:

Gaaaasss !!! Semarakkan G20, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Kegiatan Touring Motor Bersama

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Dalam rangka menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi Group of Twenty (G20) Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Touring dengan rute Cawang – Suang Abdi Sentul yang di ikuti oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang bersama seluruh UPT Se DKI Jakarta, Sabtu (22/10).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran. Melalui arahannya, Ka.Kanwil memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah mengikuti kegiatan Fun Touring Motor ini dalam rangka menyemarakkan Presidensi Group of Twenty (G20) yang bertemakan "Recover Together, Recover Stronger: Dari Indonesia, Dunia Pulih Bersama".
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan para bikers untuk selalu berhati - hati dan patuh terhadap peraturan lalu lintas selama mengikuti kegiatan fun touring. "Dalam perjalanan utamakan keselamatan karena kita membawa peserta banyak, jangan kebut-kebutan dan harus taat peraturan lalu lintas," pungkas Kakanwil
Sebelum memulai perjalanan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menuju Suang Abdi Sentul, para bikers pengayoman dilepas resmi oleh Kakanwil. "Semoga dengan Touring ini, selain dalam rangka menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi Group of Twenty (G20), kegiatan ini sekaligus sebagai sarana menjalin tali silaturahmi seluruh jajaran Kemenkumham SeDKI Jakarta,” tutupnya.
Share:

Dirut BRI Bersembunyi Dibalik Skandal Kredit Fiktif Dan Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan BRI!

KABARMASA.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh IMPH bersama koalisi masyarakat sipil di depan kantor BRI pusat, Sudirman, hari Jumat, 21 Oktober 2022. Masa aksi menuntut transapransi bank BRI kepada publik atas segala kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh BRI, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan dan temuan-temuan BPK RI.

Aksi demonstrasi ini disinyalir adalah bagian dari rangkaian advokasi kepentingan publik yang dilakukan oleh IMPH untuk mendorong transparansi bank BRI kepada publik.

 “Sudah banyak temuan-temuan BPK RI, lemahnya pengawasan dan audit di BRI, kasus-kasus kredit fiktif puluhan miliar hingga ratusan miliar oleh BRI, seperti kasus BRI KCP Tanah Abang yang merampok ratusan miliar rupiah. Lalu, fakta-fakta dilapangan yang menunjukkan BRI tidak professional dan tidak transapran ke publik. Presiden Jokowi harusnya malu, BRI mempertontonkan kegagalan pemerintah disektor perbankan. Minggu depan, kami tetap akan menyampaikan aspirasi, melakukan aksi demonstrasi bersama aliansi di depan kantor Kementerian BUMN dan depan Istana.”, tutur Johanes selaku koordinator aksi.

Salah satu yang menjadi tuntutan IMPH adalah transparansi dan evaluasi atas seluruh program kredit BRI, termasuk kredit KUR, kredit Briguna dan kredit lainnya yang dianggap menjadi celah bagi pihak BRI untuk melakukan penyalagunaan data nasabah dan pencurian uang dengan modus kredit fiktif.

“Kita harus memberantas mafia-mafia dalam bank BRI yang dipimpin oleh Sunarso selaku Direktur Utama BRI, mereka digaji ratusan miliar pertahun, namun kinerjanya nihil. sampai saat ini, Menteri BUMN hanya diam melihat kebobrokan BRI, malah mempromosikan bank yang korup disektor perbankan sebagai prestasi pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan disektor UMKM, di forum G20. Banyak kerugian uang Negara yang tidak terpublikasi, dan tidak ada evaluasi yang dilakukan. Bahkan kami duga dengan diamnya pihak BRI mengindikasikan bahwa dugaan rekayasa laporan keuangan BRI itu benar dan massif dilakukan”, tutur Koordinator aksi.

IMPH juga menyinggung banyaknya temuan-temuan BPK RI pada bank BRI, skandal kerjasama kredit briguna BRI dengan perusahaan yang bekerja sebagai penyalur Ladiest Escourt, Dancer dan minuman keras dibeberapa club malam di Indonesia. Termasuk juga bank paling bermasalah disektor perbankan dengan total kerugian uang Negara sekita 45T. 
Share:

APH Mati Suri.? Program Kemensos Di Tunggangi Kepentingan Politik dan Bisnis

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Setalah di laporkan dugaan tindak pidana pelanggaran UU. ITE oleh Abd. Salam Alias Lilo salah seorang Anggota Dewan dari Partai Nasdem. Aktivis yang akrab di sapa Dirfan Sontoloyo mulai angkat bicara terkait sistem pelaksanaan dan penyaluran program sembako dan PKH yang di nilai syarat dengan kepentingan politik dan bisnis yang di lakukan oleh beberapa oknum APH, Anggota Dewan dan Pendamping PKH / TKSK. 

Menurutnya ada banyak celah dari kebijakan pelaksanaan dan penyaluran program sembako dan PKH. Kemudian celah itu yang di mamfaatkan oleh para biadab, hal itu pun dapat kita lihat dari sistem rekrutmen agen, bahan pangan yang di jual / disalurkan agen ke keluarga penerima mamfaat ( KPM ), adanya jumlah biaya gesek yang di potong secara otomatis oleh agen atas persetujuan atau intuksi dari pendamping PKH/ Pendamping Sembako dan adanya dugaan memungutan Fee yang di terima oleh pendamping dari suplyer dan Agen, bahkan lebih parahnya ada gratifikasi yang di lakukan oleh elit birokrasi yang bekerjasama dengan APH dalam menunjuk / mengevaluasi agen dengan dalil menindak lanjuti hasil audit BPKP. Seperti yang di lalukan oleh Seketeris Daerah ( Sekda ) Kab. Bone. Tentunya bicara soal sistem penyaluran pada program sembako di kabupaten bone maka kita perlu merujuk pada regulasi yang benar, bukan merujuk pada kebijakan yang terkesan di buat" oleh suplyer dan para pendamping atau rekomendasi anggota dewan yang katanya terhormat itu, yang kemudian mendapat persetujuan dari Aparat Penegak Hukum ( APH ). Padahal sangat jelas bahwa sistem pelaksanaan dan penyaluran telah di kemas dalam bentuk kejahatan luar biasa dan itu terbukti. 
Lanjut Dirfan red, menegaskan indikasi kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif dalam program sembako dan PKH di Kabupaten Bone berdasarkan Data hasil Investigasi dan Monitoring. 

1. Rekrutmen / Evaluasi Agen atas perintah Sekda yang melibatkan APH dalam hal ini Kasat Intel Polres dan Kasi Intel Kejaksaan dengan Dalil merujuk pada hasil audit BPKP. 

2. Adanya penekanan agen yang oleh okum- oknum pendamping, baik pendamping PKH atau pun TKSK dan Suplyer dalam menentukan besaran biaya administrasi gesek, Untuk biaya gesek sembako sebesar Rp. 10.000 - Rp, 12. 000 dan untuk biaya gesek PKH Rp. 20.000 - Rp. 50.000 per KPM. 

3. Bahan pangan yang di jual / di salurkan ke KPM hanya telur 1 rak 15 butir hingga 2 rak dan beras kurang lebih 9 Kg. Per satu bulan anggaran. Selain itu bahan pangan sudah dalam bentuk peckingan dari suplyer dan agen hanya di jadikan sebagai tempat penitipan barang. 

4. Adanya nama oknum Anggota Dewan, oknum Jaksa dan Pendamping Sembako dan PKH di Beberapa Kecamatan juga di sebut - sebut terlibat dalam merekomendasikan suplyer / menjadi suplyer sembako. Seperti Kecamatan Tanete Riattang Barat ( Akhiruddin Suplyer ) , Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang ( Abd. Salam Alias Lilo ) Tellu Sittinge, Dua Boccoe, ( Andi Arihiruddin ), Kajuara Salumekko ( Lukman ) serta lainnya. 

Poin - poin diatas secara pribadi mengajak teman - teman intelektual / aktivis pergerakan agar tetap solid dalam dalam mengkritik demi terwujudnya sebuah kebijakan yang pro rakyat. Selain itu saya juga menentang APH, Sekda dan Dinsos Kab. Bone. Untuk Duduk bersama "TUDANG SIPULUNG" dan berdiskusi tentang permasalahan - permasalahan yang terjadi dalam program sembako dan PKH. Agar publik tahu seperti apa regulasi yang benar. Sehingga tidak ada lagi asumsi dari aparat penegak hukum ( AP ), jika saya sengaja mencari - cari kesalahan, sebab jika saya di tuding mencari - cari kesalahan, maka tentunya tudingan itu sungguh keji, dan jujur kalau saja saya mau, maka saya bisa membongkar nama - nama yang terima fee dan memberikan data foto, rekaman dan bukti transper yang di terima oleh oknum APH, Pejabat dan Oknum Anggota Dewan ke Publik / Media.

Namun apakah dengan cara itu, satu - satunya cara terbaik, untuk memperbaiki sistem yang notabenenya sudah bernanah mulai dari atas hingga kebawah. Ungkap Dirfan 

Hal senada pun di sampaikan oleh M. Akbar. Jika pelaporan yang di lakukan oleh Abd. Salam Alias Lilo terhadap kakanda Dirfan Susanto, Saya rasa itu tidak mencerminkan prilaku sebagai wakil rakyat. Seharusnya wakil rakyat ketika mendapat kritikan / pertanyaan dari rakyat, maka hal bijak tentunya di jawab tanpa harus melaporkan. Na pertanyaannya jika misalnya benar bahwa mereka ikut bermain atau terbukti merekomendasikan suplyer,? Kemudian jika misalnya mereka " wakil rakyat " benar melakukan korupsi baik itu terima fee dari suplyer atau melakukan reses fiktif sebagaimana viral di pemberitaan media bahwa kajati sudah melimpahkan kasus ini ke kajari bone. Namun sampai hari ini kasusnya terkesan di peti eskan. 
Lanjutnya menegaskan bagaimana jika suatu hari terbukti ada oknum jaksa yang salurkan beras busuk di program sembako, ada oknum jaksa dan anggota dewan terbukti kerja atau ambil jatah proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ). Kami pastikan bahwa AMPRI akan tetap solid dalam menyuarakan kebenaran, meski pun para wakil rakyat mencoba menghalanginya dengan ancaman UU. ITE. Sebab kami yakin dengan data kami. Apa lagi menurut info bahwa keterangan Lilo di Hadapan Hakim dan Jaksa di Pengadilan Mengatakan Jika dirinya tidak ada masalah, tapi ini urusan teman - teman dan partai mendesak saya harus lanjut, hal itu pun di perkuat dari keterangan Arman Rahim jika lilo secara pribadi tidak masalah, namun ini soal partai. Mengamati penjelasan Lilo dan Arman Rahim. Maka jelas kita semua sebagai generasi bangsa ini, sepertinya perlu berhati - hati dalam memilih partai dan calon pemimpin kedepan. Sebab kita semua bisa jadi tumbal keganasan partai dalam membungkam kritikan. Ungkapnya.
Share:

Operasi Jaring Sriwijaya Berhasil Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp4,38 Miliar

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU,Batam - Operasi Jaring Sriwijaya yang merupakan operasi gabungan patroli laut Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri, dan dibantu Tim Patroli Lantamal IV berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan minuman beralkohol ilegal sebanyak 8.784 botol. Estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp9 miliar. Tim operasi gabungan menangkap kapal tersebut di wilayah perairan Tanjung Sengkuang pada Kamis malam, (20/10/2022).


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan bahwa kronologi kejadian ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya kapal kayu yang diduga bermuatan minuman beralkohol ilegal yang akan masuk ke peraian Indonesia. Kemudian Satgas Patroli Laut Gabungan melakukan pengejaran sampai di perairan Tanjung Sengkuang.


“Pada saat pengejaran dan proses penghentian, kapal tersebut dengan sengaja menabrak kapal patroli Bea Cukai sehingga lambung kapal patroli Bea Cukai rusak. Selain itu ABK kapal kayu tidak bersikap kooperatif. Pada saat proses tersebut Satgas Patroli Bea Cukai berkoordinasi dan berkolaborsi dengan Tim Patroli Lantamal IV Batam. Tim Patroli Lantamal IV Batam turut serta membantu Satgas Patroli Bea Cukai dalam proses pengejaran dan penghentian kapal target,” tambahnya.


Selanjutnya kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal di sekitar perairan Sengkuang sehingga kapal tersebut kandas. Pada saat kapal tersebut kandas ABK melakukan upaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Pada saat bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR. Namun, tidak lama dari kejadian tersebut, berdasarkan pantauan petugas terlihat dua kapal pancung membantu ABK untuk melarikan diri.

“Dengan koordinasi dan kolaborasi Satgas patroli laut Bea Cukai serta dukungan dari Lantamal IV Batam mengedepankan keselamatan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh petugas. Pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal dan didapati kondisi kapal dalam keadaan bocor serta papan nama kapal telah dibuang oleh ABK kapal tersebut,” pungkas Rizki.


Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan extra effort dan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan. Bea Cukai terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,


Pengawasan peredaran barang ilegal di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar instansi Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pengawasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Jurnalis - ZS

Share:

Badko INSPIRA Jakarta Tantang Dirresnarkoba Polda Metro Jaya: Test Urine Internal Dahulu Sebelum Ke Mahasiswa

KABARMASA.COM, JAKARTA- Pengurus Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat DKI Jakarta (Badko INSPIRA DKI Jakarta) mengkritisi program Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya terkait perencanaan program melakukan test urine rutin kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi wilayah hukumnya.

Sejumlah capaian positif Institusi Polri dalam hal penegakkan hukum dan pemberantasan narkoba diapresiasi seorang aktivis kepemudaan Imam Maksum Amrullah yang menjabat Ketua Umum Badko INSPIRA DKI Jakarta. Namun disisi lain, ia juga mengkritisi program Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait perencanaan test urine rutin kepada mahasiswa.

“Kabar tertangkapnya oknum polisi berpangkat Jenderal bintang dua menjadi alasan kuat bahwa institusi Polri khususnya Ditresnarkoba PMJ harus berbenah dari dalam terlebih dahulu sebelum masuk ke Perguruan Tinggi sebagai penegakkan hukum diwilayah teritorialnya.” Pungkas Imam, Jum’at (21/10/2022) 

Dalam pertemuan terbatas di Mapolda Metro Jaya bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam arahannya kepada seluruh jajaran reserse personilnya sebagai tindak lanjut arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo, untuk bekerja secara profesional dan bisa menghilangkan stigma negatif di masyarakat.

“Ciptakan program dan terobosan dalam kinerja, agar kepercayaan publik kepada Polri dapat kita raih kembali.” Keterangan Fadil Imran, Selasa (18/10/2022)

Hal menarik yang menjadi perhatian masyarakat terkait gebrakan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dibawah komando Kombes Pol Mukti Juharsa, bahwa dirinya serius dan tegas dalam hal disiplin anggota serta menindak tanpa pandang bulu dan jabatan dalam hal penegakkan hukum upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Terbukti semenjak dirinya menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, test urine secara rutin dan random kepada anggota internalnya berhasil dilakukan.

“Sebelumnya ini sudah rutin dilakukan juga di Ditresnarkoba PMJ, kedepan akan dirutinkan sebulan sekali. Yang terakhir saat saya menjabat dan melakukan itu, tidak ada yang positif.” Pungkas Mukti Juharsa, Rabu (08/07/2020)

Dikesempatan yang sama dalam penegakkan disiplin hukum pemberantasan narkoba di internal Polri, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga melakukan test urine dadakan massal kepada 306 personel anggotanya dengan melibatkan tim medis dari Biddokes dan diawasi Bid Propam Polda Metro Jaya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Saya pertama yang menjalani test urine. Kemudian Wadir, Kabag, Kasubdit dan anggota lainnya.” Kata Kombes Mukti Juharsa, Jum’at (19/02/2021)

“Pada hari Jum’at, 19 Februari 2021, pukul 13.30 WIB di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah dilaksanakan pemeriksaan test urine terhadap 306 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hasil test seluruhnya negatif narkoba.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jum’at (19/02/2021)

Sepak terjang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, yang sukses ungkapkan banyaknya kasus penggunaan dan peredaran narkoba disejumlah lini dan kesempatan menjadi sorotan dimata publik. Dari suksesnya ringkus beberapa artis ternama yang kedapatan menggunakan narkoba, kemudian membongkar pabrik narkoba, sampai berhasil membongkar keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Dalam kesempatan atas pencapaian yang berhasil ditorehkan dalam disiplin penegakkan hukum pencegahan narkoba yang dilakukan Polri. Menurut pria yang akrab disapa Imam, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dibawah komando Kombes Pol Mukti Juharsa memberikan warna cerah dalam proses penegakan hukum di tanah air.

“Sebagai aktivis dan mahasiswa, kita patut bersyukur atas apa yang telah dicapai Polri saat ini. Kita tahu bahwa pengungkapan dan penangkapan oknum Pati Polri Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat pengedaran narkoba, merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polri dalam pemberantasan kasus narkoba, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membuktikannya.” Ujar Imam Dalam Keterangan Rilisnya, Jum’at (21/10/2022)

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa saat ini Polri adalah salah satu lembaga strategis yang menjadi sorotan, tumpuan, dan harapan masyarakat atas tegaknya hukum di Indonesia. Dengan adanya program test urine di Perguruan Tinggi wilayah DKI Jakarta secara bertahap yang akan dilakukan awal November 2022 nanti, ia setuju dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai upaya harapan menekan penggunaan narkoba dikalangan pemuda dan mahasiswa. 

“Disisi lain demi menghilangkan stigma negatif publik atas programnya, saya mengingatkan dengan mengkritik agar terlebih dahulu melakukan test urine mendadak dan random internal Polri seperti yang dilakukan di tahun sebelumnya dengan membuka ke publik hasil test urinenya, agar kinerja program dan terobosan tersebut dapat berhasil mendapat kepercayaan publik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.” Tutur Imam, Jum’at (21/10/2022)
Share:

Mulai November 2022, Polda Metro Jaya akan Tes Urin Mahasiswa demi Cegah Narkoba


KABARMASA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana melakukan tes urin rutin kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di wilayah hukumnya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, pada Rabu (19/10/2022).

"Kami akan membangun komunikasi dengan beberapa universitas untuk rutin melakukan tes urine," kata Mukti, menukil Antara.

Hal ini diharapkan bisa menjadikan kampus sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran narkotika, serta menjaga moral masyarakat, terkhusus mahasiswa.

"Kita akan join dengan beberapa universitas untuk tes urine bersama. Semoga program ini bisa sukses dan lancar, menekan angka pengguna yang ada di Jakarta dan Indonesia," lanjut Mukti.

Ia juga menjelaskan, tes urin kepada mahasiswa sudah masuk dalam program, sehingga bisa segera dimulai bulan depan.

Muasal inisiatif ini disebut mengacu pada data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memperlihatkan adanya kenaikan pengguna narkoba.

Pengguna zat terlarang itu berada di angka 1,8 persen pada 2019, lalu meningkat jadi 1,9 persen pada 2021.

Pun, risiko perempuan terdampak narkotika juga kian meningkat, semula 0,20 persen pada 2019, menjadi 1,21 persen pada 2021.

Data BNN menunjukkan faktor utama seseorang memakai narkoba adalah pengaruh dari teman.
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts