Alvin Lim Ditahan di Rutan Salemba Usai Dijemput Paksa Kejagung

KABARMASA.COM, JAKARTA - Advokat Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, usai dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Alvin dijemput menyusul keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Alvin 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat
"Untuk melaksanakan penetapan hakim PT (DKI) dalam putusannya, dibawa ke Rutan/Lapas Salemba" ujar Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Alvin sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat. Namun, ia tidak hadir karena berada di Singapura.

Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Pada persidangan tersebut terdakwa Alvin Lim tidak hadir tanpa alasan, meskipun telah dijadwalkan pada sidang sebelumnya
Atas permintaan jaksa, majelis hakim pun memutuskan tetap melanjutkan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa Alvin Lim. Alvin Lim pun divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim.

Dia terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Atas putusan 4,5 tahun tersebut, pengacara Alvin Lim menyatakan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum akan menggunakan haknya untuk berpikir selama 7 hari sebelum mengajukan banding.
Share:

Perjuangkan Pembebasan Lahan Nelayan, Kompas Akan Difasilitasi Pemkab Kukar

Foto: Hasran kiri, korlap Aksi Memberikan Berkas Tuntutan 

KABARMASA.COM, TENGGARONG - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Desa Sepatin (Kompas), unjuk rasa depan kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menolak lahan mereka diganti dengan harga murah. Senin (17/10/2022) kemarin. 

Warga Sepatin Kecamatan Anggana Kukar. Kemarin,  mendatangi kantor Bupati meminta untuk lahan mereka di ganti dengan harga yang wajar. Terkait perencanaan Pembebasan Lahan empang yang akan di bebaskan oleh Perusahaan Pertamina Hulu Mahakam (PMH), mereka menilai harga yang di tawarkan tidak manusiawi. 

Diakui Hasran, Korlap Aksi Kompas. "Pembebasan lahan yang diajukan PMH pada masyarakat hanya Rp.8.500 per meter. Saya menilai ini tidak sesuai mekanisme yang diatur pada UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum". Hasran juga menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) harus hadir di tengah permasalahan rakyatnya. 

Pada aksi (17/18) kemarin, massa yang tergabung dalam Kompas diterima oleh perwakilan Kepala Bagian Pemerintahan sekretariat Kukar. Wiranto dalam penyampaiannya "Pemkab Kukar siap memfasilitasi Kompas terkait pembebasan lahan proyek PT PMH yang akan dijadwalkan ulang, sekaligus negosiasi terkait pembebasan lahan," tegasnya. 

Sementara itu dalam tuntutan Kompas:
1. Meminta keadilan pembangunan kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, Pemkab Kukar dan PHM untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Sepatin.
2. Menolak menjual empang termurah se-Dunia Rp8.500 per meter untuk rencana proyek strategis pengeboran minyak PT. PHM karna diduga tidak sesuai mekanisme yang diatur pada UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
3. Meminta penjelasan dan pertemuan resmi dari PT. PHM terkait rencana proyek pengeboran migas kepada masyarakat desa Sepatin. 
Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapatkan pernyataan pemerintah yang menemuinya. Mereka sepakat akan menjadwalkan ulang, Hasran selaku korlap akan terus mengawal persoalan ini hingga hak masyarakat terpenuhi.

Pewarta : Ija

Share:

Membangun Peradaban Dari Kampung

Oleh : Rijal 
Sekretaris Kelurga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Di usia yang tergolong cukup tua menginjak angka di tahun 52. Gunung Sari misalnya, kampung yang berada di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau itu, terlihat cakap dalam mengemas perayan syukur yang mengangkat tema “Membangun Peradaban dari Kampung” pada 27 September kemarin. Kalau dihayati, tema yang dibangun memang sangat penuh power. Ternyata, konsep membangun pradaban dari kampung menjadi keharusan yang digaungkan para pemuda desa sana. 

 

Secara tapal batas, Gunung Sari diapit dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Selatan pada Kecamatan Kelay, sebelah Barat Kampung Punan Malinau, sisi Timur dengan Kampung Tasuk Kecamatan Gunung Tabur. Untuk menempuh perjalanan ke Ibu Kota Tanjung Redeb Berau, diperlukan waktu 2 Jam dengan jarak tempuh ± 86 km. Kondisi desa yang kaya sumber daya alamnya, hingga bentangan luasan desa 139.599 ha. Bigitu luas bukan.

 

Dulunya, kampung ini hanya ada suku Banua (suku Berau asli). Orang Banua memang sudah terbiasa hidup dengan kesinabungan. Seiring perkembangan zaman, kultur budaya suku Banua perlahan mengalami kemajuan. Misal transmigrasi, akulturasi juga literasi. Hal ini ditandai dengan mulainya kesetaraan dalam pendidikan serta pemerataan pembangunan. Kini, Gunung Sari menjadi harapan pemuda untuk menjadi desa peradaban, tentunya  tidak terlepas dari sinergi budaya, energi pemuda. 

 

Faktanya, belum lama ini pemuda desa sana dinobatkan Dinas Sosial (Dinsos) Berau sebagai Karang Taruna pemenang seleksi pilar-pilar sosial berprestasi. Ini menjadikan saksi bahwa pemuda kampung yang tergabung di lembaga non pemerintah, mampu menciptakan satu langkah yang menjadi tujuan untuk membangun peradaban itu dari desa.

 

Eko Triwidodo, Ketua Karang Taruna Wira Giri Pati kampung itu, satu diantara pemuda yang berhasil mengantarkan apa yang menjadi keinginan golongan muda untuk sama-sama membenahi desa. Eko pun menjadi ujung tombak memulai langkah awal yang selama ini dicitakannya, bahwa apa yang menjadi kepentingan desa perlunya dorongan pemuda untuk turut serta memberikan peraktik nyata.

 

Kepada Saya, Eko menceritahan. “Arti dari kata Wira Giri Pati sebenarnya Pejuang Gunung Sari” kata yang diambil dari bahasa sang sekerta, Wira (pejuang), Giri Pati  (raja gunung) menurut ajaran Hindu. Kemudian menggabungkannya menjadi pejuang raja gunung sehingga ciptalah pejuang raja Gunung Sari (pejuang Gunung Sari). Sederhana, tapi itulah katanya bahwa pemuda karang taruna harus menjadi raja juang desa. “Meluruskan yang salah, menegakkan yang benar,” ujarnya.

 

Tambahnya lagi, pentingnya peran pemuda memang menjadi fokus bersama. Ia juga menegaskan, banyak pemuda yang usai kuliah, kembali ke desa tidak berperan aktif terlibat kepentingan desa. Padahal, ada banyak sekali persoalan di kampung. Mula dari konflik sosial, agraria, kejahatan korporasi, juga dugaan kuat aktivitas perusahaan yang terus bergerak secara suka-suka. Tanpa kaidah aturan dan norma adat masyarakat desa, mereka seolah memburamkan tindaknya dengan memanfatkan keterbatasan pengetahuan beberapa masyarakat disana.

 

Di tahun lalu, kami pernah mengadvokasi perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan PT  Brau Agro Asia (BAA) waktu itu. hampir seminggu kami melakukan kordinasi untuk mencari tahu legalitas Perusahaan tersebut dalam kegiatannya membangun pabrik Pengolah Kelapa Sawit (PKS) di desa kami. 

 

Malam itu, dengan hidangan kopi yang sudah dingin, ditambah gelap yang menuju Pukul 3 dini hari. Diskusi kami justru hangat bersama rekan lain untuk berjuang mencari kepastian. Lalu kami bersepakat, melalui lembaga Karang Taruna Wira Giri Pati untuk bergerak menghalau kegiatan yang sudah beberapa minggu di lapangan itu, diduga bertindak tanpa mengantongi dokumen kajian lingkungan. Bisa dikatakan ilegal atau cacat hukum.


Dugaan kami semakin kuat, dengan tidak adanya dokumen itu di arsipkan di kantor kecamatan, usaha untuk membuat gerakan besar karang taruna pun terus kami upayakan. Tiba di suatu hari, sampainya warga Gunung Sari melakukan demonstrasi di halaman Kantor Bupati tahun lalu, ternyata menemukan titik terang. 

 

Beberapa pernyataan dinas terkait yang membidangi khusus dokumen itu mengatakan. “Kendati belum mengantongi izin saat ini masih dalam proses. Bahkan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki. Termasuk Juga Dari Dinas Perkebunan. Dan hanya dokumen lingkungan yang belum rampung. Meski demikian, seharusnya memang tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun, termasuk pematangan lahan, karena itu masuk dalam rangkaian persiapan," tegas Sudjadi Kadis DLHK untuk tidak melanjutkan kegiatan pembangunan pabrik PT. BAA.

 

Setiap desa tentu punya kelompok muda, tapi begitulah keadaan nyata. Melalui lembaga yang tergolong kurang di perhatikan pemuda desa, karang taruna justru menjadi garda terdepan kontrol sosial. Permasalan bisa saja usai namun tidak menutup kemungkinan akan berulang. Tapi pada intinya memulai itu tidak harus besar, sekalipun itu kecil dan dilakukan terus menerus justru akan lebih baik. Konsep laboratorium kelompok muda  bergerak di desa, ialah harapan pemuda untuk membangun peradaban dari kampung, semoga.


Editor : KABARMASA.COM

Samarina, 18 Oktober 2022




Share:

Jaringan Mahasiswa Lintas Daerah (JMLD) Kembali Unjuk Rasa Didepan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

KABARMASA.COM, JAKARTA- Berbagai kampus yang tergabung dari JMLD, kembali unjuk rasa di depan kantor Imigrasi jakarta selatan pada hari senin, (17/10/2022).

Marchel Sintimir selaku Koordinator Lapangan menyampaikan Bahwa ada kebijakan Imigrasi Jakarta Selatan yang diduga telah melakukan Pungutan liar (pungli) biayaya pengurusan paspor Tersebut, 
Ada kebijakan kilat, yang di Lihat sumber berita DETIK COM, Paspor juga bisa melayani satu hari dengan penambahan biayaya sebesar Rp 1 juta,  Membuat Paspor biasa yang harganya Rp 350 ribu, maka biayanya menjadi Rp 1,350. Apakah Dengen nilai 1 juta tersebut ada potongan untuk masuk ke Negara, dan Kami minta Keterbukaan Pablik Terkait kebijakan tersebut.

"Mengenai masa berlaku Paspor yang berlaku hingga 10 tahun. Hal ini pun membuat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan buka meski hari libur ada apa sebenarnya?, berarti hari minggu  Maupun?  malam juga di buka pelayani pengurusan Paspor dengan Mungkin Seperti Itu dengan Nilai 1,350" ujarnya.

Tergabung Dari JARINGAN MAHASISWA LINTAS DAERAH, Menduga keras Ada kon kali kong Terkait Kebijakan Tersebut.

"Kami Memintah Kepada Bapak Presiden Joko Widodo Agar Mengambil Sikap Tegas, dan Panggil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, Dan Rekan-Rekannya Untuk Mengambil sikap Terkait Kebijakan Tersebut" pungkasnya.
Share:

Relawan Dukung Khofifah Maju Pilpres 2024

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Relawan Generasi Optimis Khofifah Emil (Gokil) Bayu Anggara yang merupakan pendukung Khofifah saat Pilkada Jatim dulu mengatakan siap mendukung Khofifah jika maju di Pilpres 2024. Bayu menilai Khofifah sukses memimpin Jawa Timur karena masyarakat puas dengan kinerja beliau dan sudah saatnya Khofifah memimpin Indonesia.

Bayu mengatakan, “Kepemimpinan budhe selama ini tergolong sukses walau kita dihadapkan dengan kondisi sulit akibat pandemi. Ini bukan penilaian kami saja, sejumlah survey juga menilai masyarakat Jatim puas dengan kinerja beliau”.

Menurut Bayu, menjelang Pilpres 2024 nama Khofifah sering disebut para elit partai dan masuk dalam berbagai survey. Walau bukan sebagai Capres 3 besar seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan namun sebagai Cawapres Khofifah dianggap pendamping ideal oleh Capres manapun. 

“Kenapa budhe pasangan ideal, ya karena semua variabel ada pada beliau. Selain demografi Jatim, Tokoh besar NU, dan rekam jejak, integritas beliau juga sangat diakui, inilah mengapa budhe merupakan sosok yang bisa diterima oleh semua kalangan” tuturnya.

“Walau begitu semua keputusan ada di Parpol dan Budhe sendiri. Kami yakin Parpol sedang berlomba ingin beliau menjadi kandidat. Sebagai relawan yang pernah menjadi bagian dari perjuangan dulu berharap budhe memutuskan yang terbaik bagi Indonesia, jika budhe maju, kami siap!” tutup Bayu.


narahubung 081545829397 (Bayu)
Share:

Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia (AMATI) Meresponi Penegakan Hukum Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

KABARMASA.COM, PAPUA- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe sampai saat ini masih menempuh proses hukum walau bisa dikatakan melahirkan polemik yang cukup kuat di masyarakat. Hal tersebut bisa dilihat dari respon masyarakat yang menuntut untuk segera mengusut tuntas kasus yang dimaksud sedangkan tidak sedikit pula yang menyatakan dukungannya bagi Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain itu, muncul lagi pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe untuk memproses kasus kliennya menggunakan Hukum Adat, hingga pada tidak hadirnya Lukas Enembe sebagai tersangka dalam panggilan pihak berwajib sampai saat ini.

Pier A.L Lailossa sebagai Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia (AMATI) meresponi hal ini dengan menyampaikan “Para penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menangani kasus dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Status Enembe saat ini ialah sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Namun, tersangka belum kunjung menghadiri panggilan penegak hukum dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu, penegak hukum harusnya bisa secara aktif meresponi ketidakhadiran tersangka dan menindaki menghadirkan tersangka sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku tegas nya". (Senin 17 Oktober 2022)

Ia juga menambahkan terkait pernyataan kuasa hukum, Perihal pernyataan kuasa hukum tersangka untuk menggunakan Hukum Adat dalam memproses kasus kliennya, menurut hasil kajian AMATI, hal tersebut tidaklah tepat karena berpotensi pada terjadinya dualisme penegakan hukum dan penjatuhan sanksi yang bertentangan dengan asas ne bis in idem. Selain itu, Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana korupsi karena jabatannya sebagai Gubernur Papua dan tidak ada korelasinya dengan jabatan Kepala Suku Besar di Papua. Oleh sebab itu, penegakan hukum berdasarkan Hukum Pidana Nasional yang berlaku harus tetap dilanjutkan.” pungkasnya
Share:

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mewarisi Sifat Dua jenderal Jasin dan Hoegeng

KABARMASA.COM, JAKARTA - M. Nur Latuconsina, Selaku Ceo-Holistik Institute menilai lembaga Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian untuk memperbaiki marwahnya yang tengah diuji oleh sejumlah kasus.(16/10/2022). 

“Setelah kasus Duren Tiga, kemudian tragedi Kanjuruhan Malang. Dan sekarang, ada lagi kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa,” terang Latuconsina kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022.

Rentetan kasus ini begitu berdampak bagi institusi Polri. Menghadapi kasus ini, Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Masyarakat harus memberi dukungan agar Polri lebih cepat bertransformasi,” sambungnya.



Polri Terbuka dengan Kritik. 


Di kesempatan yang sama, M. Nur Latuconsina menilai institusi Polri di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memberi ruang terhormat bagi kritik dan masukan yang datang dari sejumlah elemen masyarakat.

“Tidak bisa dipungkiri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membangun fondasi keterbukaan yang begitu baik. Kini, kritik dan masukan sipil diberi ruang yang sangat terhormat,” ungkapnya.

“Dalam pemahaman kami, prinsip keterbukaan ini menandakan Polri dewasa ini miliki hasrat besar untuk bertransformasi. Baik itu secara struktural ataupun secara kultural,” tambahnya.


Ketegasan Kapolri Listyo Sigit. 


Lebih lanjut, Latuconsina menilai keputusan Kapolri Listyo Sigit mencopot dan mendemosi bawahannya yang bekerja tidak maksimal adalah salah satu bukti ketegasan. 

“Sudah tidak terhitung berapa jumlah jajaran anggota Polri yang terkena sanksi copot dan demosi jabatan karena kinerjanya yang tidak maksimal,” bebernya.

“Fenomena copot jabatan dan demosi ini menurut kami perlu untuk menjaga aturan atau sistem yang sudah terbangun dan terpelihara dengan baik,” ungkapnya.

“Bila penjaga atau pengurus aturan atau sistem yang bermasalah, maka sudah sepatutnya mereka diberi sanksi copot dan diganti dengan Perwira yang lebih baik,” tambahnya.


Semangat Jasin dan Hoegeng


Dalam catatan sejarah Kepolisian, Moehamad Jasin diakui sebagai simbol keberanian. Semasa hidupnya, Jasin yang dikenal sebagai ‘Bapak Brimob’ itu juga dikenal sebagai ‘Si Penumpas Separatis’.

Sedangkan mendiang Kapolri Jenderal Hoegeng, dikenal sebagai ‘Si Polisi Jujur’ yang anti suap. Selain jujur, Hoegeng juga dikenal sangat humanis dan dekat dengan masyarakat. 


Lanjutnya, Kapolri Listyo Sigit juga miliki keberanian dan kejujuran seperti yang dimiliki oleh mendiang Komjen Jasin dan Kapolri Hoegeng.

“Semangat dua tokoh besar dalam sejarah Kepolisian itu sepertinya menginspirasi gaya kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit. Pak Listyo berani menumpas Polisi nakal yang miliki jabatan berpengaruh,” katanya.

“Dalam soal kejujuran, Pak Listyo juga cukup teruji. Dalam sejumlah kasus yang menyentuh marwah institusi, dia menjadi orang pertama yang meminta maaf, siap dikritik, dan juga siap untuk memperbaiki diri,” tegasnya.


“Dan mentalitas pemimpin seperti Kapolri Listyo ini sangat luar biasa. Untuk memimpin 430 ribu lebih pasukan, tidak hanya dibutuhkan kemampuan manajerial, tapi juga ketegasan dan keberanian,” tutup Latuconsina.

Share:

Laskar Muda NKRI Gelar Aksi Ke 5 Depan Graha BNI dan KPK Usut Tuntas Dugaan Kredit Tanpa Agunan 85 Triliun di Bank BNI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Laskar Muda NKRI Kembali malakukan aksi damai yang ke 5 Kali di depan Bank BNI Demi menuntaskan dugaan Kredit Sebesar 89 Triliun yang di duga tanpa memakai agunan yang di berikan ke PT Bomba Grup Jumat 14 Oktober 2022.

Sebelum beredar info bahwa Perbankan di Indonesia sedang ramai-ramai masih memberikan pendanaan untuk industri batu bara, jumlahnya mencapai Rp89 triliun, Bahkan muncul dugaan ada pendanaan sebuah grup perusahaan batu bara PT Bomba Grup di Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.


jika pinjaman tanpa agunan dan akan berpotensi menjadi kredit macet tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat.

"Pertama, pinjaman macet dan kemudian pengusahanya tidak berupaya melunasi utangnya. Kedua. banknya harus Bank BUMN, jika bank swasta maka bukan korupsi,"

Terkait isu uang pinjaman bank tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk operasional produksi batu bara, Laskar Muda NKRI mengatakan bahwa hal tersebut jelas dilarang untuk dipakai hal lain.




"Enggak boleh. Tapi kuncinya bisa diproses korupsi jika utang macet," lanjutnya.

Sementara Pengamat Hukum dari Universitas Gajah Mada Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika dalam pinjam meminjam masuk ranah perbankan dan aturan tanpa atau dengan jaminan seharusnya diatur rigid dalam aturan internal bank.



"Sehingga jawabannya ada di Bank BUMN. Jika dalam jumlah besar seharusnya ada jaminan yang memadai. Jaminan pun diikat hak tanggungan dan ada appraisal untuk menilai jaminan lebih tinggi dari utang.

Pemberian Berkas Terkait Pinjaman Tanpa Anggunan BNI Kepada PT Bomba Group di KPK


Begitu juga jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena menurutnya, sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi. 


"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," kata dia. 

Kemudian menurutnya, jika peminjaman tersebut udah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan.

"Jika sudah melewati POJK maka ini bagian dari penyalahgunaan wewenang,".

Kordinator Aksi Afad 

0812 8226 8657
Share:

Ketua Jaringan Nasional Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Jarnas) Mengacam keras Tindakan Oknum Sekretaris Desa

KABARMASA.COM, JAKARTA - Mako Waemese angkat bicara soal diskriminalisasi yang di lakukan oleh oknum sekretaris Desa kepada tokoh adat yang diduga insentif tokoh adat di amputasi atau tidak di berikan langsung kepada yang bersangkutan oleh Sekretaris desa persiapan waekase Afendi Waemese Alias (Pambo) 

Ketua Jarnas," Mako Waemese juga mengaku sudah konfirmasi kepada pihak korban, saya sudah konfirmasi kepada bapa soa porwisi wadupa yance Leslessy pihak yang dirugikan dan dalam penjelasan beliau itu saya pikir ini adalah hal yang paling krusial yang harus di perhatikan oleh pemerintah Desa karena ini kita bicara soal hak asasi manusia dan itu adalah hak beliau selaku tokoh adat apalagi SK beliau selaku tokoh adat itu masih berlaku.
Kata, Mako Waemese dalam konfrensi persnya 15/10/2022 di wisma ragunan ancol Jakarta barat.

 Lanjut" Mako Waemese kemudian dari penjelasan yang beliau sampaikan saya meduga ini adalah permainan oknum-oknum pemerintah desa yang tidak bertanggung jawab yang hanya menguntungkan diri sendiri dan hanya mendiskriminasi tokoh-tokoh adat.

Maka sebagai warga negara yang baik saya mau sampaikan dan meminta kepada Kepala desa induk Desa Tanjung Karang yang sudah di percayakan oleh masyarakat civil society untuk menjabat sebagai kepala desa tanjung karang agar tetap memberikan yang terbaik kepada rakyat.
Tutup," Mako Waemese.
Share:

Dianggap Kepala BEA dan Cukai Mandul, dikarenakan Oknum pemain rokok ilegal di legalkan seperti menjadi pembiaran Rokok VR7 Bold Ilegal dipasarkan di Kota Batam


 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Belum selesai dengan peredaran luas rokok luffman dan rokok H - Mild sudah muncul lagi rokok ilegal baru merk VR7 Bold dengan harga perbungkus 8000 perslop 75000 di kota batam seputaran pasir putih counter hp menjual rokok VR7 secara sembunyi – sembunyi jika ada yang beli baru rokok tersebut di keluarkan dan  rasa rokoknya lembut ,Sabtu (15/10/2022).

 


Hasil Team KABARMASA.COM media melihat sekeliling kotak rokok VR7 Bold tersebut tidak di temukan nya nama PT dimana rokok tersebut di produksi dan berasal dari mana team media masih menelusuri lokasi pabriknya.




Semakin menjamur rokok - rokok ilegal di Kota Batam di karenakan lumpuhnya undang undang terkait pelangaran peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di bunyikan pasal sebagai berikut, 


Rokok ilegal ini sudah melanggar pasal 54 undang – undang no 39 tahun 2007 tentang menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai pidana penjara 1 sampai 5 tahun atau denda 2 sampai 10 kali lipat nilai cukai yang harus d bayarkan,Di duga pengusaha rokok ilegal ini terkesan kebal dan tidak tersentuh hukum terbukti dengan bebas dan maraknya penjualan rokok ilegal VR7 BOLD.



Jurnalis - ZS

Share:

Soal Kasus Narkoba Irjen. Pol Tedy, Holistik Menilai ini Bukanlah Satu kemunduran Bagi Institusi Kepolisian




KABARMASA.COM,Jakarta – Ceo Holistik Institute M. Nur Latuconsina, memandang bahwa penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Teddy Minahasa harus dilihat publik secara positif. (15/10/2022). 


Menurutnya Pria yang biasa di sapa Rheno tersebut Menyatakan bahwa, ditangkapnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah bentuk keseriusan dan keberanian Kapolri Listyo Sigit untuk membersihkan internal Polri dari hal-hal buruk yang berpotensi mengancam institusi.


“Publik harus melihat kasus Irjen Teddy Minahasa dalam perspektif yang lebih positif. Bagi kami, peristiwa ini bukanlah suatu kemunduran bagi Polri,” ungkap Latuconsina kepada awak media di Jakarta (15/10). 

Lanjutnya “Penangkapan ini justru menunjukkan progres yang positif bagi Polri itu sendiri, khususnya dalam hal penegakan hukum. Dalam hal ini, Propam sudah menjalankan fungsinya dengan sangat baik,” sambungnya.


“Dan kredit poin kami sampaikan untuk Kapolri Listyo Sigit. Untuk kesekian kalinya, beliau kembali menunjukkan kualitasnya sebagai pemimpin yang benar-benar punya keseriusan,”.


“Beliau benar-benar tidak pandang bulu soal kasus narkoba. Tidak hanya tegas kepada masyarakat, namun juga tegas kepada jajarannya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria berdarah Maluku ini menilai tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup sulit dan melelahkan bagi Korps Bhayangkara.

Meskipun demikian, dirinya masih menaruh optimisme yang besar terhadap institusi yang memiliki motto Rastra Sewakotama atau abdi setia nusa dan bangsa.


“Tahun 2022 ini barangkali menjadi tahun tersulit dan melelahkan bagi Polri. Rentetan kasus yang seret nama sejumlah petinggi Polri seringkali menghiasi laman media sosial kita,” katanya.


“Namun menurutnya, rentetan kasus itu justru akan memberi energi tambah bagi Kapolri Listyo Sigit. Khususnya dalam hal mempercepat proses transformasi Polri secara kultural,” tegasnya.


Di akhir kesempatan, Latuconsina berharap semangat bersih-bersih internal yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit ini akan menular ke seluruh institusi milik negara.

“Kita harap semangat bersih-bersih internal ini turut menjalar ke institusi milik negara lainnya. Bagaimanapun narkoba adalah ancaman bagi bangsa dan negara,” tukasnya.

“Bila para pemimpin bangsa kita sudah terpapar narkoba, maka bisa dipastikan performa dan keputusan publik yang dirumuskan pasti akan bermasalah juga,” tutup Latuconsina.

Share:

Frans Ketum Poros Muda Indonesia Percaya Polri Akan Jadi Lebih Baik Di Tengah Banyak Nya Kasus Yang Terjadi Jelas Terbukti Kapolri Menunjukan Sikap Yang Presisi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberantas peredaran narkoba, dan judi diapresiasi Frans fredy, selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat  (Poros muda indonesia), Kepolisian harus menjadi pengayom masyarakat dan juga contoh untuk masyarakat, Menurut Ketua Umum Poros muda indonesia  langkah tegas Kapolri Ujar frans Pada awak media dalam konfresi pers di jakarta 15/10/2022.

Baru-baru ini pemecatan terhadap Ferdy Sambo (FS) Jendral Bintang dua, mantan Kadiv Propam Polri yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Hari ini muncul lagi penangkapan petinggi polri jendral Bintang dua, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy minahasa putra yang terjerat kasus Narkoba.

“Kami sangat kaget dan terheran  saat mendengar berita ada isu, keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat Bapak tedy minahasa dalam kasus Jual beli Narkoba, karna baru-baru ini beliau lantang menyuarakan akan membasmi kejahatan yang ada di Sumatera Barat, apakah itu Judi Online, Narkoba Bahkan tidak sedikit masyarakat yang sudah di tangkap dalam kasus ini, Tapi sayangnya ternyata Dibalik semangat yang begitu membara ada sebuah kejahatan yang dibungkus rapi, masif dan sistematis”.

Memberantas judi dan peredaran narkoba diharapkan berdampak pada meningkatnya kembali citra Polri. "Komitmen ini kita apresiasi. Kepolisian harus benar-benar menjadi pengayom masyarakat, biar pun ujian polisi di rundung kasus bertubi-tubi.

Frans menambahkan, polisi masih menjadi harapan masyarakat, dalam menegakkan aturan hukum, Keseriusan kepolisian dalam pemberantasan narkoba, judi, dan kriminalitas lainnya harus terlihat supaya masyarakat merasa bahwa aparat penegak hukum benar-benar hadir di tengah-tengah mereka.

Sebagai penegak hukum, kepolisian menjadi harapan besar masyarakat. Judi online, narkoba, dan kejahatan lainnya senantiasa diikhtiarkan pemberantasannya," pungkasnya. Diketahui, Kapolri berkomitmen menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga berdampak pada menurunnya citra Polri di mata masyarakat. 

Kami berharap kepada Bapak kapolri serta Bapak Kadiv propam Polr,i agar kasus ini juga di Usut secara tuntas dan terang benderang, Sesuai yang di sampaikan Bapak kapolri melalui konferensi pers kemarin sore, ini adalah kejahatan masif, terstruktur yang melibatkan beberapa orang anggota Polri mulai dari pangkat Bripka, AKBP Sampai Irjen sebagai mantan Kapolda Sumatera Barat.”
Share:

Lentera hijau sriwijaya & Dpc Permahi palembang laporkan tempat SPA yang di duga melakukan praktek asusila ke Polda Sumsel & pol PP Kota Palembang



KABAR MASA.COM, SUMATERA SELATAN, KOTA PALEMBANG-Panti pijat penyedia jasa esek-esek kini menjamur di palembang,  pelayanan plus plus tersebut, dari luar tampak tempat pijat atau spa sauna yang normal-normal saja. Namun ketika tamu sudah berada resepsionis, mereka di dapati mengajukan layanan seks. mulai dari menawarkan layanan pijat sensual dengan bermacam-macam paket, Sejumlah terapis berbadan seksi, berkulit mulus, dan berdada besar ditawarkan, dengan kode HJ,BJ,MK,,ML dll. Tawaran esek-esek itu bisa di awal atau akhir sesi terapis untuk memanjakan tamunya. Tarifnya pun lebih mahal dari sesi memijatnya yakni berkisar Rp350.000-Rp1.000.000  ke atas per sekali main, hari ini LENTERA HIJAU SRIWIJAYA, DPC PERMAHI PALEMBANG, LKBH PERMAHI PALEMBANG menggelar aksi di depan polda sumatera selatan. (14/10/22)


Ketua umum LENTERA HIJAU SRIWIJAYA Febri Zulian S, mengatakan kami sudah bertemu dirkrimum polda sumsel dalam hal ini di wakili oleh Wadirkrimum polda sumsel dan kami sudah menyampaikan bukti-bukti dan nama nama SPA yang di duga disinyalir melakukan tidak pidana dalam menjalankan usahanya, praktik-praktik yang mempermudah perbuatan cabul seperti itu, tentunya kami meminta pada pihak kepolisian untuk mengusut tindak pidana dalam menjalankan usaha tersebut, saat audiensi Wadirkrimum juga menyampaikan akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap beberapa tempat SPA yang nama nya sudah kami berikan, bahkan bila perlu dpc Permahi Palembang dan Lentera Hijau Sriwijaya ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut. "tegasnya 



Direktur LKBH DPC PERMAHI Palembang Yogi Juniardi, SH. menambahkan bahkan dalam menjalankan usahanya juga tidak ada filter usia untuk konsumen dalam menjalankan usahanya, bahkan anak yang usia nya 18 tahun kebawah bisa menjadi konsumen tanpa ada pengawasan yang ketat, kami sudah catat tempat-tempat yang kami dapatin melakukan pelanggaran hukum tersebut, tentunya kami tidak akan tinggal diam dengan praktik-praktik yang akan pada rusaknya generasi bangsa terkhususnya masyarakat palembang, kami akan terus mengawal hal ini dan meminta kepada kepolisian untuk mengusut tindak pidana nya. "pungkasnya  


Ketua umum DPC PERMAHI PALEMBANG Prasetya Sanjaya, SH. menambahkan bahwasanya hal itu telah kami kaji dan diduga terdapat pelanggaran hukum yang terjadi dalam menjalankan usaha tersebut, hal semacam ini tidak bisa di diamkan karena akan berdampak pada rusaknya moral masyarakat kota palembang, hari ini kami sudah serahkan bukti hasil investigasi tim kami dan kajian hukum kami pada kepolisian dan pol pp terkait untuk di tindak lanjutin kedepan nya, kami akan berupaya memberantas hal semacam ini, dan kami meminta pada pemerintah kota palembang melalui Pol pp kota Palembang untuk menindak tegas dalam menegakan perda yang ada. "tambahnya

Share:

Ini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang Terlibat Narkoba


KABARMASA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Kasus narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dengan serius.
Hal itu dikatakan Kapolriatas tertangkapnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
“Saya juga sampaikan tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa akan kami tindak tegas karena itu bagian komitmen kami bersih-bersih institusi Polri,” tegas Jenderal Sigit dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) sore.

Kapolri mengungkap, beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Berawal dari laporan masyakat saat itu diamankan 3 orang sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah keterlibatan polisi berpangkat Bripka, dan juga polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.

Atas dasar informasi tersebut, Kapolri meminta kasus itu terus dikembangkan ke pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa,” kata Kapolri.

Atas dasar hal tersebut, lanjut Kapolri, pada Kamis kemarin dia meminta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan Teddy.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini tim dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” katanya.

Terkait hal tersebut agar kadiv propam lakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman pemecatan dari Polri.

Sama halnya juga terkait penanganan kasus pidana.

“Siapapun itu masyarakat sipil Polri bahkan sampai Irjen Teddy akan diproses tuntas. Ada proses etik dan pidana. Ini keseriusan kami menindak tegas, dan warning bagi seluruh anggota agar tidak main-main. Saya buka ruang pada masyarakat terkait pelanggaran anggota untuk dilaporkan,” tandasnya.

Share:

Tragedi Kanjuruhan dan Penataan Keadaban Persepakbolaan Nasional


KABARMASA.COM, YOGYAKARTA - OLEH Dr Andry Wibowo SIK MH MSi – (Peneliti dan Praktisi  Konflik Identitas dan Pemolisian Kerumunan, Mantan Anggota Pasukan PBB Bosnia Herzegovina 1998-1999)

Beberapa waktu lalu ketika Timnas Indonesia gagal memenuhi target pencapaian medali emas sea games, saya pernah mengulasnya dalam judul yang sama. Bahwa prestasi sepak bola nasional pada ajang kompetisi tidak bisa lahir semata dari pergantian pelatih nasional.

Namun harus melalui proses evolusi sistemik dan berkelanjutan dari sistem pembinaan sepak nasional. Termasuk di dalamnya industri sepakbola nasional yang sedang tumbuh dan menuju ke sepak bola profesional yang memiliki standar. Profesionalisme merupakan ukuran peradaban kolektif yang kompleks.

Peristiwa stadion Kanjuruhan yang baru saja terjadi menunjukkan bahwa peradaban yang baik dalam sistem sepak bola nasional belumlah terwujud, meskipun di sisi lain prestasi kesebelasan nasional usia 20-an berhasil menembus kompetisi level Asia.

Dalam literasi internasional di Eropa tentang sepakbola, ternyata membicarakan sepak bola tidaklah sesederhana menyaksikan pertandingan 2 x 11 orang di tengah lapangan demi mencetak gol dan kemenangan.

Tetapi lebih luas membicarakan tentang perilaku sosial penggemar dan pendukung fanatik yang komplek. Serta perilaku profesional aparat dan penyelenggara industri sepak bola yang sangat memerlukan kesadaran pengelolaan dan sentuhan yang tepat. Dengan tujuan terwujud suatu iklim persepakbolaan yang beradab.

Pada negara eropa seperti Inggris, Italia, Spanyol, Jerman, dan Belanda: sepakbolanya telah menjadi industri yang menarik perhatian dunia. Karenanya, keadaban persepakbolaannya sangat penting dan mendasar. Bahkan, tidak kalah penting dengan kehadiran pemain sekelas Ronaldo, Messi dan Erling Haalland.

Keadaban persepakbolaan eropa merupakan hasil proses panjang berkelanjutan yang bersifat kolektif dari pemerintah, organisasi persepakbolaan, klub sepakbola, suporter, aparat kepolisian, masyarakat, dunia pendidikan dan riset, termasuk pula media massa.

Keadaban persepakbolaan dapat dilihat dari indikator-indikator penting. Seperti, adanya regulasi yang diketahui dan dijalankan bersama berupa penyelenggaraan pertandingan yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan, dan keteraturan.

Indikator selanjutnya adalah tumbuhnya industri sepak bola yang sehat dan ekonomis berupa prestasi sepakbola klub serta timnas yang kompetitif, sekaligus adanya perilaku suporter sepak bola yang berbudaya.

Hubungan interdepedensi atau saling ketergantungan yang kompleks tersebut menjadi prasyarat yang harus dijalankan oleh banyak pihak. Pihak tersebut wajahnya dapat diamati dari perilaku sosial dan perilaku profesional dalam setiap pertandingan sepak bola.

Perilaku sosial dan perilaku profesional dalam pertandingan sepakbola, selain ditujukan untuk lahirnya suatu pertandingan yang sportif dan menghibur. Lebih jauh lagi, untuk memastikan bahwa peristiwa peristiwa yang berhubungan dengan keteraturan, keamanan dan keselamatan dapat dimitigasi secara efesien dan efektif .

Untuk mewujudkan itu semua maka, pihak pihak yang berkecimpung dalam dunia persepakbolaan harus melakukan kerja cerdas  yang kompleks dan detil. Demi mewujudkan peradaban pertandingan sepakbola yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan dan keteraturan yang disebut sebagai tata kelola pertandingan sepak bola.

Tata kelola pertandingan sepak bola sebagai micro image atau gambaran mini dari persepakbolaan nasional meliputi: pengelolaan stadion; pengelolaan penonton sepak bola; pengelolaan pertandingan sepak bola; serta pengelolaan keamanan, keselamatan, dan keteraturan.

Pengelolaan stadion terdiri dari: kualitas stadion; daya tampung stadion; kapasitas untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan keteraturan penonton serta pelaku sepak bola; serta akses dan fasilitas umum yang menopang Stadion.

Lalu, pengelolaan penonton sepak bola yang berbicara tentang: jumlah penonton; kualifikasi penonton dari sisi usia, gender maupun kualifikasi khusus (VIP dan Disabilitas); karakter dan motivasi penonton yang terbagi menjadi penonton fanatik (holigans ), penonton regular, penonton popular; Mobilitas penonton sepak bola yang meliputi grup dan individual; suasana psikologis penonton antara benci dan bangga, antara bahagia dan sedih.

Selanjutnya, pengelolaan pertandingan sepak bola: tensi kompetisi antara dua klub yang bertanding; mobilisasi pemain dan official; kesiapan wasit pertandingan yang mampu menghasil sportifitas pertandingan; dan prediksi hasil pertandingan.

Terakhir, pengelolaan keamanan, keselamatan, dan keteraturan : adanya kepemimpinan dan organisasi events yang profesional; adanya rumusan tindakan yang diketahui dan dilaksanakan secara disiplin dan terorganisasi oleh semua petugas; adanya langkah langkah kedaruratan keamanan, keselamatan dan gangguan ketertiban yang dilakukan sesuai dengan code of conduct dan hukum.

Sekali lagi sepak bola adalah peradaban. Untuk mewujudkan itu memerlukan kesadaran semua pihak bahwa sepak bola bukan sekedar menang kalah. Tapi, lebih jauh lagi bahwa sepak bola adalah wajah perilaku sosial dan perilaku profesional dalam sistem kehidupan yang lebih luas.

Peristiwa Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan yang harus kita sesali, audit investigasi, dan mereka yang terlibat harus dibawa ke pengadilan sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial dan professional.
Share:

Opick Hadir Memeriahkan Maulid Nabi di Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta


KABARMASA.COM, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “Mendalami Akhlak Rasulullah Sallallahu Alayhi Wa Sallam Dalam Membentuk Kesalehan Sosial“ , Rabu (12/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang serta turut mengundang langsung Abuya KH. Amir Hamzah ( Pimpinan Ponpes Darul Islah Jakarta ), Opick, Ustadz Aswan Faisal, dan Ustadz Faisal Arifin.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang beserta jajaran menyambut dengan hangat kedatangan Abuya KH. Amis Hamzah beserta undangan dengan ungkapan rasa syukur dan bahagia. Kegiatan Peringatan Maulid ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas I Cipinang dan Warga Binaan yang beragama Islam. 
“Dalam peringatan ini mari kita perbaiki kesalahan-kesalahan kita yang telah lalu, dan mencontoh suri tauladan Nabi agar tidak mengulang kesalahan yang telah kita perbuat “ tutup Karutan dalam sambutannya.

Kegiatan yang dilaksanakan juga secara live streaming melalui kanal Youtube Rutan Cipinang mengajak masyarakat untuk bersama sama memperingati Maulid Nabi Muhammad secara virtual. 
Kegiatan diawalai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Warga Binaan yang dibimbing langsung oleh pembina Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Cipinang dilanjutkan dengan Pembacaan Maulid Simtudduror oleh Abuya KH. Amir Hamzah, Tausiyah agama oleh Ustadz Aswan Faisal serta Opick.
Opick turut memeriahkan Maulid Nabi di Rutan Cipinang dengan mengisi nasyid dan menembangkan 3 (tiga) buah lagu rohani yang diciptakan oleh Opick di antaranya Tombo Ati, Bila Waktu Tlah Berakhir, dan Alhamdulillah Tembang lagu Opick ini dinyanyikan bersama-sama dengan Kepala Rutan Cipinang, Pejabat Struktural, Pegawai, dan para santri warga binaan Rutan Cipinang.
Share:

Tumpas Tragis Di Lubang Eks Tambang

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Abizar bocah malang yang tumpas secara teragis, di sisa lubang tambang tanpa rekam jejak Tuan. Merupakan korban tumbal ke-41 yang didapuk dari catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam kurun waktu 11 tahun silam hingga kini. (12/10/2022)

Anak 9 tahun yang tinggal di Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau itu ialah bocah malang yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar, pada Sabtu lalu (8/10) pamit untuk bermain dan tragisnya Minggu pagi (9/10) ditemukan tewas mengapung di lubang bekas tambang.

41 hanya memang angka, tapi bagi keluarga adalah duka. potret ini menambah kesedihan kita, bagaimana bisa lubang yang dibiarkan tempat tumpas tragis hanya menjadi pengamatan polemik, tak ada kejelasan hingga pemberantasan. Pun demikian untuk tegas di meja publik.

Meninggalnya Abizar bukan kejadian kali pertama di Kaltim, namun peristiwa ini menjadi catatan hitam pemerinta sebab buruknya penanganan kejahatan Tambang. Hampir seluruh temuan yang menjadi catatan korban bekas galian tambang merupakan para anak-anak yang tak bersalah hingga tewas tanpa pengawas pemerintah dan lemahnya lembaga penegak hukum.

Faktanya, banyak temuan aktivitas kendaraan angkut tambang ilegal masih lalu lalang. Itu menandakan kegiatan tambang liar masi terjadi secara masif. Pemerintah nampak abai dengan apa yang menjadi sorotan publik, tidak dengan tampil simpati, tetapi harap warga berantas serius juga jangan sebatas narasi konsumsi massa.  

Batiwakkal, memang menjadi satu dari kabupaten penyumbang daftar tambang liar di Kaltim. selain tempat  pulau pariwisata yang indah eks tambang  juga menjadi pintu destinasi kematian para anak-anak di Berau. bayangkan saja di tahun lalu publik digemparkan dengan temuan 13 titik tambang liar dan hanya menjadi catatan saku Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Berau, tanpa adanya upaya tegas. Miris, tapi beginilah kerja keras eksekutor kepala pemerintah.

Oleh : Rijal

Sekretaris KPMKB (Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau) Samrinda

Share:

Tangkap dan Penjarakan AWR telah menyebarkan Rokok Luffman Ilegal di kepulauan Riau


 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Hasisl investigasi KABARMASA.COM di Kepulauan Riau Rokok Luffman dengan berbagai kemasan merajai pasar rokok ilegal di Batam. Bahkan rokok ini sudah sangat mudah ditemui di luar Batam. Ya, harganya yang murah dan rasanya yang konon katanya seperti rokok bermerk (tentunya tidak miliki pita cukai).

Sementara sebagian besar rokok luffman di Batam tak memiliki pita cukai. Artinya rokok Luffman menimbulkan kerugian negara yang luar biasa. 


“Menurut KABARMASA.COM, pemain besar itu adalah pemain lama. Saya dengar hartanya sudah menggila dari bisnis haram rokok ini. Kalau saya tak salah, saya pernah dengar pemainnya itu punya sejumlah properti mewah di Batam,” kata seorang sumber jurnalis wartawan dan Sumber lain menyebut, orang dibalik peredaran rokok luffman di Batam ini adalah pengusaha yang kuat yang belum tersentuh oleh penegak hukum sebut saja AWR. Selama ini hanya anak buahnya yang berurusan ke penegak hukum.


“Dia ini orang kuat. Sukses semua rokonya keluar Batam. Jadi karena harga di luar negeri ini sangat murah, makanya dibawa ke Batam dan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia dengan harga yang lebih mahal. Pajak yang dihindari sangat luar biasa besarnya. Makanya harusnya bos besarnya ini yang harus ditangkap,” katanya


Apakah benar sejumblah pendukung rokok ilegal luffman ini menyeret nama - nama Oknum politisi, Oknum kepolisian, Oknum penegak Hukum dan Oknum BEA dan CUKAI sampai saat ini beredar rokok ilegal di halalkan bilang saja Kota Batam dan sampai Kepulauan Riau, terdengar sampai ke negara sebrang


Mendesak BEA dan CUKAI untuk dapat menangkap aktor dari dalang rokok Luffman di Kepulauan Riau karena sudah meresahkan masyarakat dan pengusaha yang bayar pajak pita cukai tegakan undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.


Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut


Jurnalis - ZS

Share:

Ketua DPW IYC Kepri meminta Mabes Polri copot Oknum Jendral dan Terindikasi mantan Wakapolda Kepri di duga telah Merampas Hak Masyarakat Kampung Seranggong di Kota Batam

Ketua DPW IYC KEPRI - Zainul Sofian NST

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Sofian meminta Mabes Polri untuk mencopot Oknum jabatan jendral yang hari ini bertugas di Mabes Polri, dan sebelum bertugas di kantor Mabes Polri beliau adalah Waka Polda Kepri 


Hasil pembicaraan warga ke saya, ada masyarakat yang tidak di ganti rugi atas pembongkaran Kampung Tua Seranggong berjumblah 17 Rumah, Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Prov Kepulauan Riau di Kota Batam (11/10/2022)



Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan tidak ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.


"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, sampai saat ini rumah yang terdampak pembongkaran secara paksa yang tidak di ganti rugi sekitar 17 Rumah oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB)”


Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme dan di duga oknum wakapolda memerintahkan untuk menjaga lokasi, Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.

Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.


Menanggapi hal tersebut, kami meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia lahan yang terlibat oknum wakapolda untuk di copot dari jabatannya karena telah mendukung PT prusahaan yang nota bene terindikasi permainan oknum Pemko Batam, BP Batam dan Wakapolda Kepri bertindak tidak adil dalam permasalahan ini.


"Kami minta pihak Mabes Polri, Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya Ketua DPW IYC Kepri Sofian 



Rakyat tidak pernah salah atas kejadin ini, Kami bersama Warga Kampung Tua Seranggong akan tindak lanjutkan khasus ini di Jakarta Pusat atas hasil pembicaran saya ke tanggan kanannya oknum wakapolda yang di janjikan sampai saat ini tidak di penuhi untuk ganti rugi Hak bangunan warga


Tuntutan :


  1. Tangkap Oknum Mafia lahan
  2. Copot Oknum Wakapolda Kepri berinisial YF
  3. Kembalikan hak Bangunan Masyarakat Kampung Seranggong telah di hancurkan PT Pesona Bumi Barelang (PBB)
  4. Apa bila tuntutan kami tidak di penuhi, Hanya satu kata lawan



Jurnalis - WR

Share:

Ketua DPW IYC Kepri meminta Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam telah melakukan pembiaran terhadap Rokok ilegal marak diperjual belikan di Prov. Kepulauan Riau

Tangkap dan penjarakan pemain rokok ilegal di kota batam

 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam


Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Luffman, H- Mild, dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (11/10/2022)


Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga ekonomis rokok luffman dan H- Mild sangat murah dan banyak di minati tetapi kami melihat kemasan tanpa ada pita cukai dari Bea dan Cukai kota batam


Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.


Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam


“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian


sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia


undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut


Tuntutan :

  1. Meminta Bea Cukai Indonesia Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
  2. Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
  3. Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku


Jurnalis : WR

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts