Alvin Lim Ditahan di Rutan Salemba Usai Dijemput Paksa Kejagung
Perjuangkan Pembebasan Lahan Nelayan, Kompas Akan Difasilitasi Pemkab Kukar
KABARMASA.COM, TENGGARONG - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Desa Sepatin (Kompas), unjuk rasa depan kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menolak lahan mereka diganti dengan harga murah. Senin (17/10/2022) kemarin.
Membangun Peradaban Dari Kampung
Oleh : Rijal Sekretaris Kelurga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda |
Secara tapal batas, Gunung Sari diapit dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Selatan pada Kecamatan Kelay, sebelah Barat Kampung Punan Malinau, sisi Timur dengan Kampung Tasuk Kecamatan Gunung Tabur. Untuk menempuh perjalanan ke Ibu Kota Tanjung Redeb Berau, diperlukan waktu 2 Jam dengan jarak tempuh ± 86 km. Kondisi desa yang kaya sumber daya alamnya, hingga bentangan luasan desa 139.599 ha. Bigitu luas bukan.
Dulunya, kampung ini hanya ada suku Banua (suku Berau asli). Orang Banua memang sudah terbiasa hidup dengan kesinabungan. Seiring perkembangan zaman, kultur budaya suku Banua perlahan mengalami kemajuan. Misal transmigrasi, akulturasi juga literasi. Hal ini ditandai dengan mulainya kesetaraan dalam pendidikan serta pemerataan pembangunan. Kini, Gunung Sari menjadi harapan pemuda untuk menjadi desa peradaban, tentunya tidak terlepas dari sinergi budaya, energi pemuda.
Faktanya, belum lama ini pemuda desa sana dinobatkan Dinas Sosial (Dinsos) Berau sebagai Karang Taruna pemenang seleksi pilar-pilar sosial berprestasi. Ini menjadikan saksi bahwa pemuda kampung yang tergabung di lembaga non pemerintah, mampu menciptakan satu langkah yang menjadi tujuan untuk membangun peradaban itu dari desa.
Eko Triwidodo, Ketua Karang Taruna Wira Giri Pati kampung itu, satu diantara pemuda yang berhasil mengantarkan apa yang menjadi keinginan golongan muda untuk sama-sama membenahi desa. Eko pun menjadi ujung tombak memulai langkah awal yang selama ini dicitakannya, bahwa apa yang menjadi kepentingan desa perlunya dorongan pemuda untuk turut serta memberikan peraktik nyata.
Kepada Saya, Eko menceritahan. “Arti dari kata Wira Giri Pati sebenarnya Pejuang Gunung Sari” kata yang diambil dari bahasa sang sekerta, Wira (pejuang), Giri Pati (raja gunung) menurut ajaran Hindu. Kemudian menggabungkannya menjadi pejuang raja gunung sehingga ciptalah pejuang raja Gunung Sari (pejuang Gunung Sari). Sederhana, tapi itulah katanya bahwa pemuda karang taruna harus menjadi raja juang desa. “Meluruskan yang salah, menegakkan yang benar,” ujarnya.
Tambahnya lagi, pentingnya peran pemuda memang menjadi fokus bersama. Ia juga menegaskan, banyak pemuda yang usai kuliah, kembali ke desa tidak berperan aktif terlibat kepentingan desa. Padahal, ada banyak sekali persoalan di kampung. Mula dari konflik sosial, agraria, kejahatan korporasi, juga dugaan kuat aktivitas perusahaan yang terus bergerak secara suka-suka. Tanpa kaidah aturan dan norma adat masyarakat desa, mereka seolah memburamkan tindaknya dengan memanfatkan keterbatasan pengetahuan beberapa masyarakat disana.
Di tahun lalu, kami pernah mengadvokasi perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan PT Brau Agro Asia (BAA) waktu itu. hampir seminggu kami melakukan kordinasi untuk mencari tahu legalitas Perusahaan tersebut dalam kegiatannya membangun pabrik Pengolah Kelapa Sawit (PKS) di desa kami.
Malam itu, dengan hidangan kopi yang sudah dingin, ditambah gelap yang menuju Pukul 3 dini hari. Diskusi kami justru hangat bersama rekan lain untuk berjuang mencari kepastian. Lalu kami bersepakat, melalui lembaga Karang Taruna Wira Giri Pati untuk bergerak menghalau kegiatan yang sudah beberapa minggu di lapangan itu, diduga bertindak tanpa mengantongi dokumen kajian lingkungan. Bisa dikatakan ilegal atau cacat hukum.
Dugaan kami semakin kuat, dengan tidak adanya dokumen itu di arsipkan di kantor kecamatan, usaha untuk membuat gerakan besar karang taruna pun terus kami upayakan. Tiba di suatu hari, sampainya warga Gunung Sari melakukan demonstrasi di halaman Kantor Bupati tahun lalu, ternyata menemukan titik terang.
Beberapa pernyataan dinas terkait yang membidangi khusus dokumen itu mengatakan. “Kendati belum mengantongi izin saat ini masih dalam proses. Bahkan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki. Termasuk Juga Dari Dinas Perkebunan. Dan hanya dokumen lingkungan yang belum rampung. Meski demikian, seharusnya memang tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun, termasuk pematangan lahan, karena itu masuk dalam rangkaian persiapan," tegas Sudjadi Kadis DLHK untuk tidak melanjutkan kegiatan pembangunan pabrik PT. BAA.
Setiap desa tentu punya kelompok muda, tapi begitulah keadaan nyata. Melalui lembaga yang tergolong kurang di perhatikan pemuda desa, karang taruna justru menjadi garda terdepan kontrol sosial. Permasalan bisa saja usai namun tidak menutup kemungkinan akan berulang. Tapi pada intinya memulai itu tidak harus besar, sekalipun itu kecil dan dilakukan terus menerus justru akan lebih baik. Konsep laboratorium kelompok muda bergerak di desa, ialah harapan pemuda untuk membangun peradaban dari kampung, semoga.
Editor : KABARMASA.COM
Samarina, 18 Oktober 2022
Jaringan Mahasiswa Lintas Daerah (JMLD) Kembali Unjuk Rasa Didepan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Relawan Dukung Khofifah Maju Pilpres 2024
Aliansi Mahasiswa Timur Indonesia (AMATI) Meresponi Penegakan Hukum Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mewarisi Sifat Dua jenderal Jasin dan Hoegeng
KABARMASA.COM, JAKARTA - M. Nur Latuconsina, Selaku Ceo-Holistik Institute menilai lembaga Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian untuk memperbaiki marwahnya yang tengah diuji oleh sejumlah kasus.(16/10/2022).
“Setelah kasus Duren Tiga, kemudian tragedi Kanjuruhan Malang. Dan sekarang, ada lagi kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa,” terang Latuconsina kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022.
Rentetan kasus ini begitu berdampak bagi institusi Polri. Menghadapi kasus ini, Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Masyarakat harus memberi dukungan agar Polri lebih cepat bertransformasi,” sambungnya.
Polri Terbuka dengan Kritik.
Di kesempatan yang sama, M. Nur Latuconsina menilai institusi Polri di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memberi ruang terhormat bagi kritik dan masukan yang datang dari sejumlah elemen masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membangun fondasi keterbukaan yang begitu baik. Kini, kritik dan masukan sipil diberi ruang yang sangat terhormat,” ungkapnya.
“Dalam pemahaman kami, prinsip keterbukaan ini menandakan Polri dewasa ini miliki hasrat besar untuk bertransformasi. Baik itu secara struktural ataupun secara kultural,” tambahnya.
Ketegasan Kapolri Listyo Sigit.
Lebih lanjut, Latuconsina menilai keputusan Kapolri Listyo Sigit mencopot dan mendemosi bawahannya yang bekerja tidak maksimal adalah salah satu bukti ketegasan.
“Sudah tidak terhitung berapa jumlah jajaran anggota Polri yang terkena sanksi copot dan demosi jabatan karena kinerjanya yang tidak maksimal,” bebernya.
“Fenomena copot jabatan dan demosi ini menurut kami perlu untuk menjaga aturan atau sistem yang sudah terbangun dan terpelihara dengan baik,” ungkapnya.
“Bila penjaga atau pengurus aturan atau sistem yang bermasalah, maka sudah sepatutnya mereka diberi sanksi copot dan diganti dengan Perwira yang lebih baik,” tambahnya.
Semangat Jasin dan Hoegeng
Dalam catatan sejarah Kepolisian, Moehamad Jasin diakui sebagai simbol keberanian. Semasa hidupnya, Jasin yang dikenal sebagai ‘Bapak Brimob’ itu juga dikenal sebagai ‘Si Penumpas Separatis’.
Sedangkan mendiang Kapolri Jenderal Hoegeng, dikenal sebagai ‘Si Polisi Jujur’ yang anti suap. Selain jujur, Hoegeng juga dikenal sangat humanis dan dekat dengan masyarakat.
Lanjutnya, Kapolri Listyo Sigit juga miliki keberanian dan kejujuran seperti yang dimiliki oleh mendiang Komjen Jasin dan Kapolri Hoegeng.
“Semangat dua tokoh besar dalam sejarah Kepolisian itu sepertinya menginspirasi gaya kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit. Pak Listyo berani menumpas Polisi nakal yang miliki jabatan berpengaruh,” katanya.
“Dalam soal kejujuran, Pak Listyo juga cukup teruji. Dalam sejumlah kasus yang menyentuh marwah institusi, dia menjadi orang pertama yang meminta maaf, siap dikritik, dan juga siap untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
“Dan mentalitas pemimpin seperti Kapolri Listyo ini sangat luar biasa. Untuk memimpin 430 ribu lebih pasukan, tidak hanya dibutuhkan kemampuan manajerial, tapi juga ketegasan dan keberanian,” tutup Latuconsina.
Laskar Muda NKRI Gelar Aksi Ke 5 Depan Graha BNI dan KPK Usut Tuntas Dugaan Kredit Tanpa Agunan 85 Triliun di Bank BNI
Pemberian Berkas Terkait Pinjaman Tanpa Anggunan BNI Kepada PT Bomba Group di KPK |
Ketua Jaringan Nasional Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Jarnas) Mengacam keras Tindakan Oknum Sekretaris Desa
Dianggap Kepala BEA dan Cukai Mandul, dikarenakan Oknum pemain rokok ilegal di legalkan seperti menjadi pembiaran Rokok VR7 Bold Ilegal dipasarkan di Kota Batam
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Belum selesai dengan peredaran luas rokok luffman dan rokok H - Mild sudah muncul lagi rokok ilegal baru merk VR7 Bold dengan harga perbungkus 8000 perslop 75000 di kota batam seputaran pasir putih counter hp menjual rokok VR7 secara sembunyi – sembunyi jika ada yang beli baru rokok tersebut di keluarkan dan rasa rokoknya lembut ,Sabtu (15/10/2022).
Hasil Team KABARMASA.COM media melihat sekeliling kotak rokok VR7 Bold tersebut tidak di temukan nya nama PT dimana rokok tersebut di produksi dan berasal dari mana team media masih menelusuri lokasi pabriknya.
Semakin menjamur rokok - rokok ilegal di Kota Batam di karenakan lumpuhnya undang undang terkait pelangaran peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di bunyikan pasal sebagai berikut,
Rokok ilegal ini sudah melanggar pasal 54 undang – undang no 39 tahun 2007 tentang menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai pidana penjara 1 sampai 5 tahun atau denda 2 sampai 10 kali lipat nilai cukai yang harus d bayarkan,Di duga pengusaha rokok ilegal ini terkesan kebal dan tidak tersentuh hukum terbukti dengan bebas dan maraknya penjualan rokok ilegal VR7 BOLD.
Jurnalis - ZS
Soal Kasus Narkoba Irjen. Pol Tedy, Holistik Menilai ini Bukanlah Satu kemunduran Bagi Institusi Kepolisian
KABARMASA.COM,Jakarta – Ceo Holistik Institute M. Nur Latuconsina, memandang bahwa penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Teddy Minahasa harus dilihat publik secara positif. (15/10/2022).
Menurutnya Pria yang biasa di sapa Rheno tersebut Menyatakan bahwa, ditangkapnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah bentuk keseriusan dan keberanian Kapolri Listyo Sigit untuk membersihkan internal Polri dari hal-hal buruk yang berpotensi mengancam institusi.
“Publik harus melihat kasus Irjen Teddy Minahasa dalam perspektif yang lebih positif. Bagi kami, peristiwa ini bukanlah suatu kemunduran bagi Polri,” ungkap Latuconsina kepada awak media di Jakarta (15/10).
Lanjutnya “Penangkapan ini justru menunjukkan progres yang positif bagi Polri itu sendiri, khususnya dalam hal penegakan hukum. Dalam hal ini, Propam sudah menjalankan fungsinya dengan sangat baik,” sambungnya.
“Dan kredit poin kami sampaikan untuk Kapolri Listyo Sigit. Untuk kesekian kalinya, beliau kembali menunjukkan kualitasnya sebagai pemimpin yang benar-benar punya keseriusan,”.
“Beliau benar-benar tidak pandang bulu soal kasus narkoba. Tidak hanya tegas kepada masyarakat, namun juga tegas kepada jajarannya sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria berdarah Maluku ini menilai tahun 2022 ini menjadi tahun yang cukup sulit dan melelahkan bagi Korps Bhayangkara.
Meskipun demikian, dirinya masih menaruh optimisme yang besar terhadap institusi yang memiliki motto Rastra Sewakotama atau abdi setia nusa dan bangsa.
“Tahun 2022 ini barangkali menjadi tahun tersulit dan melelahkan bagi Polri. Rentetan kasus yang seret nama sejumlah petinggi Polri seringkali menghiasi laman media sosial kita,” katanya.
“Namun menurutnya, rentetan kasus itu justru akan memberi energi tambah bagi Kapolri Listyo Sigit. Khususnya dalam hal mempercepat proses transformasi Polri secara kultural,” tegasnya.
Di akhir kesempatan, Latuconsina berharap semangat bersih-bersih internal yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit ini akan menular ke seluruh institusi milik negara.
“Kita harap semangat bersih-bersih internal ini turut menjalar ke institusi milik negara lainnya. Bagaimanapun narkoba adalah ancaman bagi bangsa dan negara,” tukasnya.
“Bila para pemimpin bangsa kita sudah terpapar narkoba, maka bisa dipastikan performa dan keputusan publik yang dirumuskan pasti akan bermasalah juga,” tutup Latuconsina.
Frans Ketum Poros Muda Indonesia Percaya Polri Akan Jadi Lebih Baik Di Tengah Banyak Nya Kasus Yang Terjadi Jelas Terbukti Kapolri Menunjukan Sikap Yang Presisi
Lentera hijau sriwijaya & Dpc Permahi palembang laporkan tempat SPA yang di duga melakukan praktek asusila ke Polda Sumsel & pol PP Kota Palembang
KABAR MASA.COM, SUMATERA SELATAN, KOTA PALEMBANG-Panti pijat penyedia jasa esek-esek kini menjamur di palembang, pelayanan plus plus tersebut, dari luar tampak tempat pijat atau spa sauna yang normal-normal saja. Namun ketika tamu sudah berada resepsionis, mereka di dapati mengajukan layanan seks. mulai dari menawarkan layanan pijat sensual dengan bermacam-macam paket, Sejumlah terapis berbadan seksi, berkulit mulus, dan berdada besar ditawarkan, dengan kode HJ,BJ,MK,,ML dll. Tawaran esek-esek itu bisa di awal atau akhir sesi terapis untuk memanjakan tamunya. Tarifnya pun lebih mahal dari sesi memijatnya yakni berkisar Rp350.000-Rp1.000.000 ke atas per sekali main, hari ini LENTERA HIJAU SRIWIJAYA, DPC PERMAHI PALEMBANG, LKBH PERMAHI PALEMBANG menggelar aksi di depan polda sumatera selatan. (14/10/22)
Ketua umum LENTERA HIJAU SRIWIJAYA Febri Zulian S, mengatakan kami sudah bertemu dirkrimum polda sumsel dalam hal ini di wakili oleh Wadirkrimum polda sumsel dan kami sudah menyampaikan bukti-bukti dan nama nama SPA yang di duga disinyalir melakukan tidak pidana dalam menjalankan usahanya, praktik-praktik yang mempermudah perbuatan cabul seperti itu, tentunya kami meminta pada pihak kepolisian untuk mengusut tindak pidana dalam menjalankan usaha tersebut, saat audiensi Wadirkrimum juga menyampaikan akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap beberapa tempat SPA yang nama nya sudah kami berikan, bahkan bila perlu dpc Permahi Palembang dan Lentera Hijau Sriwijaya ikut serta dalam melakukan investigasi tersebut. "tegasnya
Direktur LKBH DPC PERMAHI Palembang Yogi Juniardi, SH. menambahkan bahkan dalam menjalankan usahanya juga tidak ada filter usia untuk konsumen dalam menjalankan usahanya, bahkan anak yang usia nya 18 tahun kebawah bisa menjadi konsumen tanpa ada pengawasan yang ketat, kami sudah catat tempat-tempat yang kami dapatin melakukan pelanggaran hukum tersebut, tentunya kami tidak akan tinggal diam dengan praktik-praktik yang akan pada rusaknya generasi bangsa terkhususnya masyarakat palembang, kami akan terus mengawal hal ini dan meminta kepada kepolisian untuk mengusut tindak pidana nya. "pungkasnya
Ketua umum DPC PERMAHI PALEMBANG Prasetya Sanjaya, SH. menambahkan bahwasanya hal itu telah kami kaji dan diduga terdapat pelanggaran hukum yang terjadi dalam menjalankan usaha tersebut, hal semacam ini tidak bisa di diamkan karena akan berdampak pada rusaknya moral masyarakat kota palembang, hari ini kami sudah serahkan bukti hasil investigasi tim kami dan kajian hukum kami pada kepolisian dan pol pp terkait untuk di tindak lanjutin kedepan nya, kami akan berupaya memberantas hal semacam ini, dan kami meminta pada pemerintah kota palembang melalui Pol pp kota Palembang untuk menindak tegas dalam menegakan perda yang ada. "tambahnya
Ini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang Terlibat Narkoba
Tragedi Kanjuruhan dan Penataan Keadaban Persepakbolaan Nasional
Opick Hadir Memeriahkan Maulid Nabi di Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Tumpas Tragis Di Lubang Eks Tambang
Tangkap dan Penjarakan AWR telah menyebarkan Rokok Luffman Ilegal di kepulauan Riau
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Hasisl investigasi KABARMASA.COM di Kepulauan Riau Rokok Luffman dengan berbagai kemasan merajai pasar rokok ilegal di Batam. Bahkan rokok ini sudah sangat mudah ditemui di luar Batam. Ya, harganya yang murah dan rasanya yang konon katanya seperti rokok bermerk (tentunya tidak miliki pita cukai).
Sementara sebagian besar rokok luffman di Batam tak memiliki pita cukai. Artinya rokok Luffman menimbulkan kerugian negara yang luar biasa.
“Menurut KABARMASA.COM, pemain besar itu adalah pemain lama. Saya dengar hartanya sudah menggila dari bisnis haram rokok ini. Kalau saya tak salah, saya pernah dengar pemainnya itu punya sejumlah properti mewah di Batam,” kata seorang sumber jurnalis wartawan dan Sumber lain menyebut, orang dibalik peredaran rokok luffman di Batam ini adalah pengusaha yang kuat yang belum tersentuh oleh penegak hukum sebut saja AWR. Selama ini hanya anak buahnya yang berurusan ke penegak hukum.
“Dia ini orang kuat. Sukses semua rokonya keluar Batam. Jadi karena harga di luar negeri ini sangat murah, makanya dibawa ke Batam dan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia dengan harga yang lebih mahal. Pajak yang dihindari sangat luar biasa besarnya. Makanya harusnya bos besarnya ini yang harus ditangkap,” katanya
Apakah benar sejumblah pendukung rokok ilegal luffman ini menyeret nama - nama Oknum politisi, Oknum kepolisian, Oknum penegak Hukum dan Oknum BEA dan CUKAI sampai saat ini beredar rokok ilegal di halalkan bilang saja Kota Batam dan sampai Kepulauan Riau, terdengar sampai ke negara sebrang
Mendesak BEA dan CUKAI untuk dapat menangkap aktor dari dalang rokok Luffman di Kepulauan Riau karena sudah meresahkan masyarakat dan pengusaha yang bayar pajak pita cukai tegakan undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut
Jurnalis - ZS
Ketua DPW IYC Kepri meminta Mabes Polri copot Oknum Jendral dan Terindikasi mantan Wakapolda Kepri di duga telah Merampas Hak Masyarakat Kampung Seranggong di Kota Batam
Ketua DPW IYC KEPRI - Zainul Sofian NST |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Sofian meminta Mabes Polri untuk mencopot Oknum jabatan jendral yang hari ini bertugas di Mabes Polri, dan sebelum bertugas di kantor Mabes Polri beliau adalah Waka Polda Kepri
Hasil pembicaraan warga ke saya, ada masyarakat yang tidak di ganti rugi atas pembongkaran Kampung Tua Seranggong berjumblah 17 Rumah, Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Prov Kepulauan Riau di Kota Batam (11/10/2022)
Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan tidak ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, sampai saat ini rumah yang terdampak pembongkaran secara paksa yang tidak di ganti rugi sekitar 17 Rumah oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB)”
Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme dan di duga oknum wakapolda memerintahkan untuk menjaga lokasi, Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.
Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, kami meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia lahan yang terlibat oknum wakapolda untuk di copot dari jabatannya karena telah mendukung PT prusahaan yang nota bene terindikasi permainan oknum Pemko Batam, BP Batam dan Wakapolda Kepri bertindak tidak adil dalam permasalahan ini.
"Kami minta pihak Mabes Polri, Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya Ketua DPW IYC Kepri Sofian
Rakyat tidak pernah salah atas kejadin ini, Kami bersama Warga Kampung Tua Seranggong akan tindak lanjutkan khasus ini di Jakarta Pusat atas hasil pembicaran saya ke tanggan kanannya oknum wakapolda yang di janjikan sampai saat ini tidak di penuhi untuk ganti rugi Hak bangunan warga
Tuntutan :
- Tangkap Oknum Mafia lahan
- Copot Oknum Wakapolda Kepri berinisial YF
- Kembalikan hak Bangunan Masyarakat Kampung Seranggong telah di hancurkan PT Pesona Bumi Barelang (PBB)
- Apa bila tuntutan kami tidak di penuhi, Hanya satu kata lawan
Jurnalis - WR
Ketua DPW IYC Kepri meminta Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam telah melakukan pembiaran terhadap Rokok ilegal marak diperjual belikan di Prov. Kepulauan Riau
Tangkap dan penjarakan pemain rokok ilegal di kota batam |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam
Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Luffman, H- Mild, dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (11/10/2022)
Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga ekonomis rokok luffman dan H- Mild sangat murah dan banyak di minati tetapi kami melihat kemasan tanpa ada pita cukai dari Bea dan Cukai kota batam
Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.
Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam
“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian
sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia
undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut
Tuntutan :
- Meminta Bea Cukai Indonesia Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
- Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
- Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku
Jurnalis : WR