Tumpas Tragis Di Lubang Eks Tambang
Tangkap dan Penjarakan AWR telah menyebarkan Rokok Luffman Ilegal di kepulauan Riau
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU, Hasisl investigasi KABARMASA.COM di Kepulauan Riau Rokok Luffman dengan berbagai kemasan merajai pasar rokok ilegal di Batam. Bahkan rokok ini sudah sangat mudah ditemui di luar Batam. Ya, harganya yang murah dan rasanya yang konon katanya seperti rokok bermerk (tentunya tidak miliki pita cukai).
Sementara sebagian besar rokok luffman di Batam tak memiliki pita cukai. Artinya rokok Luffman menimbulkan kerugian negara yang luar biasa.
“Menurut KABARMASA.COM, pemain besar itu adalah pemain lama. Saya dengar hartanya sudah menggila dari bisnis haram rokok ini. Kalau saya tak salah, saya pernah dengar pemainnya itu punya sejumlah properti mewah di Batam,” kata seorang sumber jurnalis wartawan dan Sumber lain menyebut, orang dibalik peredaran rokok luffman di Batam ini adalah pengusaha yang kuat yang belum tersentuh oleh penegak hukum sebut saja AWR. Selama ini hanya anak buahnya yang berurusan ke penegak hukum.
“Dia ini orang kuat. Sukses semua rokonya keluar Batam. Jadi karena harga di luar negeri ini sangat murah, makanya dibawa ke Batam dan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia dengan harga yang lebih mahal. Pajak yang dihindari sangat luar biasa besarnya. Makanya harusnya bos besarnya ini yang harus ditangkap,” katanya
Apakah benar sejumblah pendukung rokok ilegal luffman ini menyeret nama - nama Oknum politisi, Oknum kepolisian, Oknum penegak Hukum dan Oknum BEA dan CUKAI sampai saat ini beredar rokok ilegal di halalkan bilang saja Kota Batam dan sampai Kepulauan Riau, terdengar sampai ke negara sebrang
Mendesak BEA dan CUKAI untuk dapat menangkap aktor dari dalang rokok Luffman di Kepulauan Riau karena sudah meresahkan masyarakat dan pengusaha yang bayar pajak pita cukai tegakan undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut
Jurnalis - ZS
Ketua DPW IYC Kepri meminta Mabes Polri copot Oknum Jendral dan Terindikasi mantan Wakapolda Kepri di duga telah Merampas Hak Masyarakat Kampung Seranggong di Kota Batam
Ketua DPW IYC KEPRI - Zainul Sofian NST |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Sofian meminta Mabes Polri untuk mencopot Oknum jabatan jendral yang hari ini bertugas di Mabes Polri, dan sebelum bertugas di kantor Mabes Polri beliau adalah Waka Polda Kepri
Hasil pembicaraan warga ke saya, ada masyarakat yang tidak di ganti rugi atas pembongkaran Kampung Tua Seranggong berjumblah 17 Rumah, Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Prov Kepulauan Riau di Kota Batam (11/10/2022)
Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan tidak ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, sampai saat ini rumah yang terdampak pembongkaran secara paksa yang tidak di ganti rugi sekitar 17 Rumah oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB)”
Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme dan di duga oknum wakapolda memerintahkan untuk menjaga lokasi, Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.
Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, kami meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas mafia lahan yang terlibat oknum wakapolda untuk di copot dari jabatannya karena telah mendukung PT prusahaan yang nota bene terindikasi permainan oknum Pemko Batam, BP Batam dan Wakapolda Kepri bertindak tidak adil dalam permasalahan ini.
"Kami minta pihak Mabes Polri, Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Kementerian ATR/BPN, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya Ketua DPW IYC Kepri Sofian
Rakyat tidak pernah salah atas kejadin ini, Kami bersama Warga Kampung Tua Seranggong akan tindak lanjutkan khasus ini di Jakarta Pusat atas hasil pembicaran saya ke tanggan kanannya oknum wakapolda yang di janjikan sampai saat ini tidak di penuhi untuk ganti rugi Hak bangunan warga
Tuntutan :
- Tangkap Oknum Mafia lahan
- Copot Oknum Wakapolda Kepri berinisial YF
- Kembalikan hak Bangunan Masyarakat Kampung Seranggong telah di hancurkan PT Pesona Bumi Barelang (PBB)
- Apa bila tuntutan kami tidak di penuhi, Hanya satu kata lawan
Jurnalis - WR
Ketua DPW IYC Kepri meminta Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam telah melakukan pembiaran terhadap Rokok ilegal marak diperjual belikan di Prov. Kepulauan Riau
Tangkap dan penjarakan pemain rokok ilegal di kota batam |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam
Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Luffman, H- Mild, dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (11/10/2022)
Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga ekonomis rokok luffman dan H- Mild sangat murah dan banyak di minati tetapi kami melihat kemasan tanpa ada pita cukai dari Bea dan Cukai kota batam
Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.
Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam
“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian
sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia
undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut
Tuntutan :
- Meminta Bea Cukai Indonesia Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
- Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
- Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku
Jurnalis : WR
Segera tangkap dan periksa Lukas Enembe dan pejabat lainnya yang diduga korupsi! KPK dan lembaga lainnya harus berani mengungkap dugaan potensi korupsi di tanah Papua!
Anggota DPR RI Dr. Ir. E. Herman Khaeron Sosialisasikan Peran Penting CSR BUMN di Masyarakat
DPW IYC Kepri mengapresiasi atas terpilihnya Ketua DPD IMM Kepri Hotma Adriansyah
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) Ketua Sofian menyampaikan selamat atas terpilihnya Hotma Ardiansyah telah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah PROVINSI KEPULAUAN RIAU (Ketum DPD IMM ) periode 2022-2024, pada Musydah Ke-V DPD IMM Kepri yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober 2022 di Gedung Muhammadiyah Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau di Kota Batam (09/10/2022)
Musyawarah Daerah adalah momentun berkumpulnya kader kader IMM Se-Kepri untuk memilih Pimpinan yang akan melanjutkan estapet Kepemimpinan dari Periode yang sebelumnya.
Adapun peserta yang hadir pada Musydah Ke-V DPD IMM yaitu Pimpinan Cabang dan Pimpinan Komisariat Se-Kepulauan Riau. Dengan penuh suka mengikuti setiap rangkaian kegiatan.
“Selamat mengemban amanah sebagai Ketua DPD IMM Kepulauan Riau, semoga di kepemimpinan Ketua Hotma Ardiansyah semakin berkebang kader - kader IMM di Kepulauan Riau sesuai AD/ART dan prodak prodak hukum keorganisasian”, Ujar Ketua DPW IYC Kepri Sofian
Jurnalis : WR
Kelompok Milenial Sepakat dengan Erick Thohir Soal Potensi Digitalisasi Ekonomi
Peserta LK2 HMI Cabang Bekasi Melakukan Kunjungan Ke Wilayah Bantar Gerbang Yang Dikenal Sebagai Gunung Sampah
Ketua DPW IYC Kepri Meminta Gubernur Kepri serta BEA dan Cukai untuk tindak lanjuti Pelabuahan tikus di Kabupaten Bintan dan Kota Batam
Ketua DPW IYC KEPRI Zainul Sofian NST |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau ( Kepri) Sofian mengatakan Kabupaten Bintan telah melakukan pembiaran terhadap Maraknya kegiatan pengangkutan barang - barang Sembako tanpa pengawasan pihak Bea Cukai Kota Batam dari Kota Batam Punggur tujuan Tanjung Uban Kabupaten Bintan sampai saat ini tindakan dari pihak berwenang.
Beberapa kapal - kapal kecil terlihat mengangkut barang - barang sembako dan lain - lain tanpa ada pengawasan dari pihak berwajib, diduga kapal - kapal tersebut memuat barang - barang sembako tersebut dari Kota Batam Punggur dan melakukan pembongkaran di Kabupaten Bintan Tanjunguban Kelurahan Tanjunguban Kota Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu (08/10/2022)
Adapun kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama, dan pembongkaran tersebut dilakukan di pelantar bukan di pelabuhan bongkar muat, kendati ada pelabuhan resmi bongkar muat dibangun oleh Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dengan menelan anggaran puluhan miliar namun tidak dapat menjadi pendapatan asli daerah ( PAD ) tetap saja para pelaku usaha melakukan aktivitas secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi atau ilegal, Ujar ketua Sofian
Terekam oleh salah satu warga kapal - kapal kecil melakukan pengangkutan barang - barang sembako tanpa pengawasan pihak Bea cukai, saat di konfirmasi oleh awak media kepada Humas Bea Cukai Kepri yang berada di Kota Batam enggan untuk berkomentar melalui Via Whatsapp kendati Chat Whatsapp telah dibaca.
Awak media menanyakan ,"kapan Bea Cukai akan melakukan penindakan? Humas Bea Cukai Kepri Undani, " tidak menjawab.
Kegiatan tersebut pembiaran secara masif,berapa kerugian negara dengan tidak adanya cukai barang, terindikasi dugaan adanya barang - barang terlarang yang diseludupkan,kerena tidak ada pengawasan dari pihak berwajib.
Jurnalis - WR
DPC PERADI Jakarta Barat Gandeng Universitas Binus
Ketua DPW IYC Kepri Sofian meminta Copot Kepala Bea dan Cukai telah melakukan pembiaran Rokok Ilegal beredar di Kota Batam
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesian Youth Congress Kepulauan Riau : Zainul Sofian NST |
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youth Congress (IYC) Kepulauan Riau Zainul Sofian mengapresiasi Kepala Bea dan Cukai Kota batam yang telah melakukan tindakan pembiaran terhadap Rokok tanpa Pita Cukai Beredar di Kota Batam
Nama- nama Rokok tanpa pita cukai yang lagi gencar gencarnya dikota Batam, yakni : Rexo Bold Hitam, Luffman, H- Mild, Manchester dan rokok-rokok tersebut sudah banyak tersedia di grosir-grosir, warung kaki lima, bahkan juga di Mini Market, (5/03/2022)
Salah satu pemilik grosir dan warung eceran mengatakan harga rokok Rexo Bold perslofnya Rp128.000,00 sedangkan harga per bungkusnya Rp13.000,00.
Sudah ada penindakan terhadap rokok ilegal tersebut tetapi memang faktanya masih banyak ditemukan dijual bebas di pasaran.
Pastinya dari unit pengawasan akan melakukan operasi pasar dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.
Terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, pihak Ketua DPW IYC Kepri Sebut saja Sofian menduga adanya penyuapan terhadap Oknum Bea dan Cukai karena telah terdapat pembiaran rokok ilegal di perjual belikan secara legal tanpa pita cukai di kota batam
“Kami Mempertegas Copot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam sudah membuat resah akan tindakan tidakan pembiaran Rokok Ilegal di legalkan beredar di Kota Batam” ujar Ketua Sofian
sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal dan dari operasi pasar juga sudah di himbau ke para pedagang untuk tidak menjual barang tersebut, munkin sebaliknya Oknum Bea Cukai bermain dengan UU yang di terbitkan di indonesia
undang-undang yang berlaku, rokok-rokok ini sudah melanggar pasal 54-undang no 39 tahun 2007 tentang undang-undang menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok tanpa bahaya pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Pengusaha rokok ilegal di Kota Batam terkesan kebal hukum terbukti dengan peredarannya semakin marak, dan sangat mudah dapat disetiap warung-warung,toko-toko serta grosir menjual bebas merk rokok tanpa pita cukai tersebut
Tuntutan :
- Meminta Bea Cukai Indonesia DITJEN BEA dan CUKAI Mencopot Kepala Bea dan Cukai Kota Batam
- Tangkap dan Penjarakan Oknum Bea dan Cukai telah melakukan Pembiaran Rokok beredar di kota Batam
- Apa bila dua poin tersebut tidak di indahkan, Maka kami akan turun dan menyurati Bea Cukai Indonesia untuk di proses secara UU berlaku
Jurnalis : WR
DPC Permahi Palembang Somasi Walikota Palembang Terkait Banjir
KABARMASA.COM. PALEMBANG, SUMATERA SELATAN-Curah hujan lebat disertai angin kencang yang melanda kota Palembang, Sumatera Selatan.(5/10/2022)
Membuat kota palembang hampir seluruh sudut kota mengalami banjir, Bahkan hingga saat ini luapan air masih menggenangi beberapa ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan yang mogok lantaran kemasukan air. Pantauan di lapangan, ruas titik banjir tersebut berada di kawasan jalan R Soekamto, Sekip Bendung dan Seduduk Putih dll.
Ketua umum DPC PERMAHI palembang Prasetya sanjaya, SH mengatakan, bahwasanya kota palembang ini merupakan kota yang menjadi langganan banjir, setiap tahun menjadi PR pemerintahan kota palembang namun sampai saat ini masalah terebut tidak pernah terselesaikan, tentunya kami dari permahi mewakili masyarakat kota palembang mempertanyakan komitmen serta keseriusan pemerintah kota palembang untuk menangani masalah banjir ini, dan juga somasi ini merupakan langkah awal yang kami tempuh, apabila pemerintah kota palembang tidak juga segera menyelesaikan permasalahan banjir ini, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terkait masalah banjir ini. " tegasnya
Direktur LKBH PERMAHI palembang Yogi Juniardi, SH juga mengatakan, hal ini harus di tindak lanjuti mengingat tahun lalu banjir di kota palembang pernah memakan korban jiwa, sehingga hal ini harus jadi catatan bagi pemerintah kota palembang, dan harus segera menyelesaikan permasalahan banjir ini secepatnya. " pungkasnya
Tembok Sekolah MTs 19 Jakarta Ambruk, Sekolah Teredam Banjir Setinggi Hampir 1 Meter, 2 Siswa Meninggal
Cegah Radikalisme, Polda Sulteng Gandeng Yayasan Pelita Umat Palu
Tragedi Kanjuruhan dan Penataan Keadaban Persepakbolaan Nasional
KABARMASA.COM, YOGYAKARTA - Oleh Dr. Andry Wibowo S.I.K. M.H. M.Si. ( Peneliti dan Praktisi Konflik Identitas dan Pemolisian Kerumunan, Mantan Anggota Pasukan PBB Bosnia Herzegovina 1998-1999)
Tragedi Kanjuruhan, DPP PMPI : Menpora Miskin Rasa Kemanusiaan
Ketum HMI Jakarta Raya: USUT TUNTAS TRAGEDI KEMANUSIAAN KANJURUHAN
Kualisi Pencari Fakta (KPK) Mengecam Ketua PSSI dan Kapolda Jawa Timur bertanggung jawab atas Tregedi Stadion Kanjuruhan Malang
Holistik Institute : Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam membongkar 4 kasus tambang ilegal selama sebulan
KABARMASA.COM, JAKARTA -Beredar barita baru-baru ini sekitar bulan September 2022, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil membongkar praktek tambang batu bara ilegal di 4 lokasi. Dari belasan orang yang diamankan, empat diantaranya kini resmi berstatus tersangka.(02/10/2022).
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, ada tantangan tersendiri dalam mengungkap praktik tambang ilegal di Kaltim. Para pelaku bermain kucing-kucingan dengan petugas, baik dari Polda Kaltim maupun Gakkum KLHK.
Dalam wawancaranya dirkrimsus mengatakan “Ketika kita patroli, hilang semua. Tapi giliran kita sudah tidak patroli, mereka main (menggali) lagi. Nah, kita dapat info langsung kita balik lakukan penangkapan,” ujar Kombes Pol Indra, Jumat (30/9/2022).
Adapun 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka tak bisa mengelak. Pasalnya barang bukti yang dikumpulkan jelas-jelas ada, sehingga kuat untuk menjerat mereka sebagai tersangka.
Dari penemuan kasus ini " CEO HOLISTIK INSTITUTE" M. Nur Latuconsina sangat mengapreasi atas kerja-kerja Polda Kalimantan timur yang telah di lakukan terkusus kepada dirkrimsus polda kaltim karen telah berhasil mengungkap beberapa kasus tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur yang notabenenya sebagai salah satu tempat yang akan di jadikan ibu kota baru Indonesia.
Mengenai lokasi tambang batu bara ilegal, Indra menyebut tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).hal ini di jelaskan langsung oleh dirkurmsus polda kaltim.
Hadirnya penangkapan ini CEO HOLISITIK INSTITUTE latuconsina, menegaskan bahwa polri saat ini telah menunjukan ketegasannya untuk tidak main-main dalam kerja-kerja kemasyarakat sebagai cita-cita dari polri yaitu menciptakan polri yang PRESISI.
Pria yang biasa disapa Rheno tersebut juga mengatakan "hadirnya penangkapan ini yang di lakukan oleh dirkrimsus polda kaltim mampu memberikan nilai positif untuk polda-polda yang lain di seluruh indonesia agar tetap menjadikan polri sebagaia garda terdepan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dari semua aspek terkusus aspek tindak pidana kriminal" Pungkasnya .