Banyak Korban Laga Arema Vs Persebaya Rusuh, Sejumlah Orang Meninggal

KABARMASA.COM, MALANG - Laga derby Jawa Timur (Jatim) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang mempertemukan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya berakhir tragis. Pertandingan yang berkesudahan dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu Persebaya Surabaya tersebut menimbulkan kericuhan di area lapangan Stadion Kanjuruhan.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan supporter Aremania hingga pihak kepolisian meninggal dunia. Hingga saat ini masih belum bisa dikonfirmasi berapa jumlah orang yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Dari pandangan mata banyak jenazah supporter Aremania yang meninggal dunia di tempat ibadah, lobby hingga luar gedung Stadion Kanjuruhan, Malang.

Diduga para supporter tersebut meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Sebelumnya pasca pertandingan terjadi kericuhan antara supporter dan aparat keamanan. Untuk memecah massa polisi menembakkan gas air mata ke arah supporter. 

Selain itu pasca pertandingan banyak supporter juga yang tidak sadarkan diri, mengalami luka-luka. 

Hingga saat ini proses evakuasi masih dilakukan. Pihak kepolisian, Panpel hingga Media Officer masih belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. 
Share:

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober : Asosiatif Nilai Keagamaan Dalam Nasionalitas Pancasila

KABARMASA.COM, YOGYAKARTA - OLEH Dr Andry Wibowo Sik MH MSi, Dalam era politik praktis dan populis sering banyak orang di dalam kehidupan melakukan pemisahan antara nilai-nilai agama (religiusitas ) dan nilai nilai kebangsaannya (nasionalitas).

Tidak sedikit yang menjadikan relasi keduanya sebagai relasi konfliktual yang dikenal dengan konflik identitas.

Padahal, jika melihat jauh kebelakang dan melakukan assesment terhadap perjalanan peradaban dunia , nilai- nilai agama ( religiusitas ) dan nilai- nilai kebangsaan ( nasionalitas ) terjadi proses asosiatif yakni saling melengkapi dan saling memperkuat jati diri suatu bangsa.

Hal ini terbukti dalam peta evolusi bangsa bangsa di dunia melalui pengecekan antropologis, sosiologis , historis maupun secara administratif serta politis dan konstitutif .

Secara antropoligis misalnya, peradaban di dunia berproses secara evolutif melalui tahapan tahapan tertentu dimulai dengan penciptaan bumi dan makluk hidup yang melengkapinya terus berevolusi mengikuti perjalanan waktu sampai dengan saat ini dan ke depan.

Evolusi bumi juga meninggalkan jejak sejarah bagaimana interaksi manusia dengan manusia lainnya serta perubahan landscape dunia yang menghasilkan jejak- jejak kelompok= kelompok manusia yang hidup di dalam populasi tertentu , wilayah tertentu , ciri- ciri diri tertentu. dan pola hidup tertentu sampai dengan proses migrasi manusia antar benua yang memungkinkan terjadi pencampuran jati diri manusia yang semakin hari semakin kompleks.

Hal ini menunjukkan bahwa entitas kelompok yang tumbuh dan berkembang dari komunitas terbatas sampai dengan suatu bangsa yang lebih kompleks ikatan dan identitas sosialnya yang semuanya memerlukan norma hidup sebagai ajaran dan perilaku sosial dalam memelihara harmoni dan keteraturan kehidupan.

Secara konstitutifpun dapat kita lihat, prinsip dan isi konstitusi negara memuat banyak gagasan tentang kehidupan bersama yang merupakan hasil interprestasi dari kondisi antropologis, historis, dan sosiologis yang bergerak dari kondisi natural sampai dengan kondisi yang telah mengalami proses percampuran identitas yang kompleks bahkan percampuran dengan dunia baru dunia yang di pengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi.

Dapat dikatakan bahwa perilaku kehidupan dipengaruhi oleh faktor alam, pengetahuan, budaya , agama , sejarah dan perkembangan teknologi informasi .

Dalam konteks pengaruh keagamaan dalam ciri dan karakter kebangsaan bangsa bangsa di dunia meskipun memiliki penerimaan dan kesadaran yang sifat tentang asosiatif nilai- nilai keagamaan dalam ciri dan karakter kebangsaannya namun diwujudkan dalam wujud yang berbeda .

Ada bangsa yang menyatakan secara eksplisit religiositas dalam bentuk negara seperti Republik Islam Iran yang kita kenal sebagai kutub pengembangan penganut islam bermazab syah.

Namun juga ada negara lain yang tidak menyatakan secara eksplisit religiositasnya pada bentuk negara meskipun negara dan bangsa tersebut merupakan pusat kelahiran dan penyebaran Islam pertama yaitu Kerajaan Arab Saudi namun dalam prakteknya keduanya memiliki ciri dan karakter yang identik.

Begitupun banyak negara dan bangsa lain meskipun tidak melakukan strukturisasi religiositas dalam identitas negara dan bangsanya , namun dalam prakteknya negara dan bangsa ini mengakomodasi secara asosiatif nilai-nilai religiositas dalam fundamental nilai- nilai yang menjadi norma panduan dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat seiring dengan kondisi natural geografis alamiahnya, perkembangan pengetahuan, tradisi, dan budaya, sejarah, serta dimensi pengaruh teknologi informasi.

Hal itu bisa kita amati pada bangsa yang kondisi populasi dan identitas populasinya sangat multi identitas dan multi kultural seperti United States Of America yang memuat kalimat “ In God With Trust “ atau Republik Indonesia yang memuat Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.

Bangsa dan negara ini menyadari sepenuhnya bahwa suatu bangsa merupakan suatu ikatan biologis, sejarah , kultural , religius, dan identitas lain yang kompleks yang tidak dimungkinkan diikat dengan paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara yang homogen atas dasar agama tertentu atau budaya tertentu , tetapi diikat oleh satu nilai nasional yang mampu menyatukan perbedaan dan melahirkan ciri dan karakter nasional yang hidup bersama dalam harmoni dan keteraturan kehidupan.

Lebih dalam lagi jika kita sepakat bahwa konsep religiositas adalah berhubungan dengan muatan muatan konsep kebaikan Tuhan seperti melindungi , memberikan kehidupan yang baik dan mengadili , maka tidak ada satu pun bangsa di dunia yang tidak memasukan nilai nilai Ketuhanan ini pada konstitusi atau undang undang positif lainnya yang menjadi turunanan dari konstitusi.

Apa yang kemudian menjadi masalah dalam perjalanan peradaban adalah historisitas konflik antar bangsa yang juga di dalamnya melekat simbol simbol faksi atau kelompok keagamaan yang melekat pada kelompok bangsa yang berkonflik yang tidak sedikit memanipulasi konsep mendasar dari religiositas yaitu peradaban yang dioperasionalisasikan dengan nilai-nilai karakter yang terpuji dan mulia.

Pada realitas perjalanan peradaban umat manusia , hampir di seluruh wilayah dunia tidak ada satu pun bangsa yang tidak mengalami suatu konflik dalam berbagai skala dan spektrum maupun dalam konteks kelompok yang bertikai dari skala kecil dalam spektrum terbatas maupun dalam skala besar dalam spektrum tidak terbatas .

Konflik konflik tersebut telah melahirkan memori kelam konflik antara kelompok dengan identitasnya dan penghambat dari terciptanya dunia yang harmoni dan terus berevolusi dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pada kenyataannya dalam dunia yang semakin terbuka dan terhubung, sejarah konflik tersebut masih diajarkan dan ruang ruang keagamaan di banyak negara termasuk di dalam NKRI .

Hal ini secara langsung sejarah konflik antar kelompok agama menjadi permasalahan dalam peradaban di banyak tempat yang menghalangi cita cita luhur populasi umum umat manusia untuk hidup harmoni sekaligus menjadi salah sumber konflik antara konsep religiositas dan konsep nasionalisme.

Indonesia sebagai negara besar dari sisi populasi, kompleks dari aspek multi identitas dan hidup tersebar di dalam wilayah geografis yang luas dari Pulau Miangas sampai dengan Pulau Rote , dari Sabang sampai Merauke telah memiliki Pancasila sebagai ciri dan karakter kebangsaan yang di dalamnya menempatkan nilai nilai Ketuhanan YME sebagai dasar perilaku kehidupan nasional.

Ini merupakan wujud konkret bahwa nilai- nilai religiositas secara konstitutif menjadi bagian asosiatif pada nilai nilai kebangsaan Indonesia.

Sebagai nilai dasar dan utama sebagai ideolgis negara , Kesaktian Pancasila pada realitas membutuhkan upaya terus menerus untuk di operasionalkan dan ditegakkan oleh segenap warga bangsa termasuk di dalamnya untuk tidak lagi mempertentangkan nilai- nilai religiositas dengan nilai- nilai Pancasila.

Pancasila Sakti , Indonesia Bersatu, Beradab, dan Berkemajuan.

Yogyakarta , 1 Oktober 2022

Share:

Ketua Umum Poros Muda indonesia frans freddy, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

KABARMASA.COM, JAKARTA - Apresiasi atas kerja keras Polri terus mengalir lantaran berhasil mem P21 berkas perkara kasus Ferdy Sambo cs dan menahan istri eks Kadiv Propam ibu Putri Candrawathi (PC) di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, Penahanan dilakukan terhitung sejak hari ini, Jumat, 30 September 2022. Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atay Brigadir J.
Ketua Umum Poros Muda indonesia frans freddy, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran serta team khusus yg di bentuk oleh jenderal Pak Listyo Sigit Prabowo atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia menilai upaya itu bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolri dan Timsus yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam menuntaskan kasus Duren Tiga ini," kata frans freddy, Sabtu (1/10/2022).

Diketahui, berkas perkara tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah lengkap dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. Kapolri Jenderal Sigit juga telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelum diserahkan ke kejaksaan

Frans freddy menambahkan, penahanan Putri Candrawathi menunjukkan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Dia meyakini kepercayaan publik akan kembali meningkat kepada Polri berkat kinerja yang sangat profesional.

"Penahanan PC juga menunjukkan Polri tidak pandang bulu dan memenuhi rasa keadilan publik. Semua tindakan Kapolri itu kiranya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo," jelasnya.

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan di Rutan Mabes Polri untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

Menurutnya, langkah itu sangat tepat. Demi tegakkan keadilan, PC memang harus ditahan. "Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan," ujar frans menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," imbuhnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

Kejadian ini prestasi ini memenuhi rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia,“Semoga polisi Republik Indonesia semakin presisi mengayomi melindungi dan melayani masyarakat.
Share:

Anies Baswedan Telah Resmi Gabung Pemuda Pancasila, Nomor Anggota 0000007

KABARMASA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menjadi anggota Pemuda Pancasila (PP) usai diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno, Sabtu (1/10).

Momen itu dilakukan usai peresmian Kantor MPN Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat.

"Dia menjadi anggota PP, bukan anggota kehormatan. Biasanya kalau pejabat kita kasih kehormatan, tapi beliau mempunyai pandangan yang sama, visi misi sama, dalam ideologi, dalam berketuhanan dan segala macam,"kata Japto saat memberi KTA.

Japto mengatakan KTA Anies memiliki nomor 0000007. Angka itu, kata Japto, seperti film action James Bond.

"Kebetulan nomor beliau adalah 0000007, James Bond," ucap Japto.

Sementara itu, Anies menyampaikan apresiasinya karena telah dikukuhkan menjadi anggota PP. Anies berharap ia bisa ikut berkiprah dan memberi manfaat bagi organisasi.

"Kita sama-sama ingin memastikan bahwa ikhtiar kita untuk menjadi pilar Pancasila bisa kita jaga," kata Anies.

Share:

Korban Luka Akibat Gempa Taput Bertambah Jadi 25 Orang, 143 Rumah Rusak

KABARMASA.COM, TAPANULI UTARA - Korban luka akibat gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 6,0 yang terjadi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) terus bertambah. Kini jumlah korban yang luka akibat peristiwa ini berjumlah 25 orang.

"Luka ringan dan sedang dirawat di RSUD Tarutung 25 orang," kata Kepala BPBD Sumut Abdul Haris Lubis dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Selain korban luka, satu oran meninggal dunia dalam peristiwa ini. Korban meninggal karena sakit jantung.

Dalam data yang diterima detikSumut, gempa ini juga membuat rusak 143 rumah warga, 8 gedung milik pemerintah, 12 rumah ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 11 jembatan/jalan/irigasi, dan 19 ruko terbakar di Pasar Sarulla akibat korsleting listrik.

BPBD menyebut ada juga longsor dan kebakaran yang disebabkan dari gempa. Namun tidak dijelaskan secara pasti di wilayah mana longsor itu terjadi.

"Ada fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, rumah penduduk. Jalan ada yang longsor, ini mau menurunkan alat berat," kata Sekretaris BPBD Taput, Jonner Simanjuntak.

Share:

Komisi I DPR RI Apresiasi Terkait Kinerja BIN DIY Dalam Menyukseskan Kegiatan G20


KABARMASA.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI mengapresiasi BIN DIY yang kegiatan pengamanan kegiatan G20 di Yogyakarta.

Rapat bertema Evaluasi Peran dan Fungsi BIN DIY dalam Mengamankan G20, dipimpin Utut Adianto.

Hadir dalam rapat tersebut para anggota DPR RI di antaranya Idham Samawi, Rachel Mariam, Nurul Arifin, Farhan, Muklis, Cristina Aryani dan lainnya, juga Kepala BIN DIY, Brigjen (Pol) Andry Wibowo.

Gelaran kegiatan G20 dilangsungkan di Yogyakarta sejak Maret hingga September dengan 9 kegiatan terkait dengan Kesehatan, Pendidikan , Energi Terbaharukan, EKonomi Digital dan Perubahan Iklim.

Komisi I DPR RI melihat kesiapan BIN DIY mampu melaksanakan fungsi dan peran intelijen dalam mengawal agenda dunia tersebut.

Dari seluruh kegiatan, BIN DIY pun dinyatakan terbaik dan Kepala BIN DIY, Brigjen (Pol) Andry Wibowo pun dinilai cemerlang.
Ini ditandai dengan dengan situasi Yogya yang kondusif dari sisi keamanan dan kesehatan. Di sini juga ada keramahtamahan.

Brigjen (Pol) Andry Wibowo menjelaskan, semua ini tidak dari kolaborasi bersama Kementerian sebagai Host, Pemerintah DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas dan pengamanan swakelola hotel tempat dilangsungkan kegiatan. 
Share:

Masyarakat perlu hati-hati menjadi nasabah BRI! Data nasabah dan data lainnya dimanfaatkan untuk kredit fiktif oleh BRI


KABARMASA.COM, JAKARTA - Salah satu skandal praktek kredit fiktif raksasa yang dilakukan oleh pihak Bank BRI terungkap pada tahun 2020 lalu berkat aduan para korban kredit fiktif yang dilakukan oleh pihak bank BRI, yakni dugaan pemalsuan informasi keterangan perusahaan dalam perjanjian kerjasama kredit Briguna, lalu pemalsuan data, informasi dan keterangan calon nasabah secara massif digunakan untuk pembuatan kredit Briguna di Bank BRI KCP Tanah Abang sejak 2016 – 2019. 

Pengungkapan kasus tersebut memberikan fakta bahwa pihak BRI sangat mudah menggunakan data masyarakat, pemalsuan data pekerjaan, pemalsuan informasi lainnya untuk dijadikan bahan pencucian uang di bank BRI melalui program kredit, tidak tanggung-tanggung 900 lebih korban. Terbukti, tanpa ada pengawasan internal, pihak BRI di KCP Tanah Abang bisa merampok dan menyalurkan uang melalui kredit Briguna sejak tahun 2016 -2019 sebesar Rp. 101.977.305.942.

Masifnya proses pembuatan ratusan nasabah kredit fiktif Briguna pada satu perusahaan dengan rata-rata pinjaman 100 juta-an hingga diatas 400 juta-an bisa disalurkan dengan gampang oleh BRI tanpa adanya penilaian resiko dan pengawasan yang proporsional, bahkan ratusan miliar rupiah bisa disalurkan secara massif di cabang pembantu, yakni BRI KCP Tanah Abang. Hal ini tidak pernah terpublikasi oleh pihak BRI kepada masyarakat, perihal siapa saja yang harus bertanggung jawab atas kelalaian tersebut selain hanya mempidanakan beberapa oknum pegawai BRI sebagai tumbal.

Fakta lainnya tidak pernah dipublikasi kepada publik, bahwa BRI bisa bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak dibidang bisnis jasa Ladies Escourt, Dancer dan penjualan minuman keras di beberapa club malam di Indonesia, untuk menyalurkan ratusan miliar rupiah bagi kepentingan perusahaan tersebut. Sampai saat ini tidak ada satupun dari pihak BRI mampu menjelaskan hal tersebut, termasuk membuat investigasi atas kelalaian fatal tersebut. Uang perusahan BUMN dan nasabah mengalir keperusahaan bisnis malam !!

Fakta tidak terpublikasi oleh pihak BRI adalah, bagaimana bisa anak-anak berusia dibawah 20 tahun bahkan ada yang diduga masih dibawah umur bisa mendapatkan pinjaman kredit Briguna ratusan juta rupiah tanpa ada pengawasan dan penilaian resiko dari pihak BRI itu sendiri, terlapor 900-an orang telah dijadikan nasabah kredit fiktif selama 3 tahun oleh pihak BRI.

Fakta berikutnya, masyarakat tidak pernah diberitahu bagaimana bisa perusahaan milik Negara tersebut yakni BRI bisa memuluskan transaksi kredit Briguna ratusan miliar rupiah kepada perusahaan jasa Ladies Escourt, Dancer dan penjualan minuman keras dalam bisnis dalam kurun waktu 2016 - 2019 melalui BRI KCP Tanah Abang tanpa adanya penilaian kredensial perusahaan, kemampuan perusahaan hingga resiko gagal bayar. Lalu dimana fungsi pengawasan di internal BRI. Fakta persidangan mengungkapkan bahwa aliran uang nasabah tersebut disalurkan juga untuk pinjaman-pinjaman para LC/Ladies Escourt oleh perusahaan.

Fakta lainnya adalah masyarakat tidak pernah mendapatkan keterangan informasi yang jelas atas penyebab dan akibat pola kredit fiktif yang dilakukan oleh pihak BRI, baik dari modus dilakukan, kegagalan dalam  pengawasan dan audit, motif dan tujuan pencucian uang, kegagalan dalam pengungkapan potensi kerugian uang, kegagalan dalam upaya preventif, serta kegagalan BRI dalam melindungi data-data nasabah.

Tidak ada pertanggungjawaban resmi dari pihak BRI dalam mendalami kasus tersebut seperti pengungkapan kerugian pada publikasi laporan keuangan, pengungkapan bagaimana bisa sejak tahun 2016 hingga 2019 bisa lolos dalam audit, lalu bagaimana bisa perusahaan yang bergerak di usaha bisnis malam bisa mendapatkan pencairan kredit briguna sebesar ratusan miliar tersebut dalam 3 tahun.

Hal ini juga terjadi pada berbagai kasus kredit fiktif BRI yang terjadi di seluruh Indonesia dengan pola-pola yang sama. Lalu, apakah kita masih percaya dengan kinerja Dirut BRI? Dan masih percaya menyimpan uang di BRI, termasuk mempercayakan data-data kita di perusahaan yang gagal menyelesaikan permasalahan-permasalahan kredit fiktif tersebut?

Mempertanyakan kinerja Direktur Utama BRI, digaji ratusan miliar namun hasil nihil! Lemahnya sistem pengawasan serta audit di BRI!

Kinerja jajaran Direksi BRI seharusnya di evaluasi oleh Kementerian BUMN dan legislatif yakni DPR RI, terutama kinerja Direktur Utama. Mengingat gaji dan tunjangan mereka sangat fantastis yakni 700-an miliar rupiah lebih pertahun. Namun masalah kredit fiktif yang terjadi sejak belasan tahun lalu sampai saat ini tidak pernah terselesaikan dengan baik, beserta pertanggungjawaban kinerja kepada publik dan pemerintah.

Sampai saat ini, pihak BRI selalu menganggap sebagai korban dari praktek kasus kredif fiktif, sedangkan pelaku-pelakunya adalah orang-orang BRI itu sendiri, bukan orang asing. Kami menilai pihak BRI bertindak dengan tidak penuh tanggungjawab kepada publik, kepada pemerintah dan kepada para pemegang saham atas kelalaian-kelalaian yang terjadi.

Fakta kasus kredit fiktif yang terjadi di BRI selalu menggunakan data-data nasabah, memalsukan dokumen-dokumen, lolos dari proses audit, hingga sangat mudah membuat jaminan oleh perusahaan untuk menyalurkan kredit briguna, Ingat kasus BRI KCP Tanah Abang, bahwa perusahaan yang bergerak di jasa Ladies Escourt, Dancer dan Minuman Keras bisa mendapatkan suplay kredit total ratusan miliar rupiah dari kredit fiktif.

Praktek kredit fiktif, dilakukan secara massif dan terjadi di mana-mana, hal ini seharusnya mendorong PPATK, OJK, BI, Ombudsman RI, BPK dan Kementerian BUMN harus melakukan investigasi kembali secara menyeluruh baik aliran keuangan, mal-administrasi, kebijakan yang diambil serta pengawasan perihal program-program kredit BRI diseluruh wilayah dalam tempo 2016 – 2022 saat ini. Mengingat gampangnya praktek kredit fiktif yang dilakukan oleh pihak BRI, kami menduga banyak sekali aliran uang yang mengalir secara illegal di BRI seluruh Indonesia mengingat pola yang terjadi seperti kasus kredit Briguna di BRI KCP Tanah Abang.

Saat ini, kasus serupa terjadi di BRI Padeglang dan BRI Dewi Sartika Bogor, kredit fiktif miliaran rupiah gampang dilakukan mengatasnamakan data nasabah. Dan hal ini tentu akan berpotensi akan banyak dan massif praktek kredit fiktif/illegal yang dilakukan oleh pihak BRI jika ditelurusi lebih jauh proses pengauditannya seluruh cabang di Indonesia, mengingat pengungkapan fakta kredit fiktif selalu bermula ketika adanya aduan para nasabah yang menjadi korban.

Mengaku menjunjung tinggi GGC, namun tidak berani transparan!
Sejauh ini, IMPH – Koalisi Masyarakat Anti Diskriminasi telah mengirim surat perihal audiensi, laporan & klarifikasi kepada Direktur Utama BRI perihal pengungkapan dan publikasi jumlah kerugian uang Negara yang terjadi akibat Kredit Fiktif di BRI untuk dipublikasi, termasuk pertanggungjawaban kinerja para pejabat BRI mulai ditingkatan Cabang Pembantu hingga pusat pada setiap kasus kredit fiktif yang terjadi.

IMPH juga menyoroti perihal :

Bentuk transparansi pihak BRI atas kerugian akibat kredif fiktif.
Pertanggungjawaban kelalaian pengawasan pihak BRI akibat kredit fiktif.
Pertanggungjawaban kinerja para pejabat BRI akibat kredit fiktif.
Jumlah nasabah-nasabah atau korban kredif fiktif.
Motif dan cara pihak BRI melakukan kredit fiktif.
Sikap dan tindakan Otoritas Jasa Keuangan sesuai pasal 7 UU OJK perihal pengaturan dan pengawasan perbankan, terkhususnya BRI.
Langkah preventif yang dilakukan pihak BRI sejak awal mula terjadinya kasus kredif fiktif di BRI.

Kerugian uang Negara & Nasabah dianggap enteng oleh BRI!

Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungap bahwa BRI adalah perusahaan milik Negara yang menempati urutan pertama dengan jumlah kasus korupsi dari total 38 kasus disektor perbankan periode 2016 -2019, dan negara mengalami kerugian akibat korupsi tersebut mencapai 45 Triliun Rupiah.

IMPH – Koalisi Masyarakat Anti Diskriminasi mengumpulkan fakta data bahwa rata-rata kredit fiktif yang terungkap/terpublikasi rata-rata miliar-an hingga ratusan miliar rupiah per-kasu, yakni :

BRI KCP Tanah Abang 95,4 miliar, BRI Dewi Sartika Bogor 2,2 miliar, BRI Cabang Padeglang 1,4 miliar, BRI Cabang Ujung Batu 7 miliar, BRI di Pangkal Pinang 43 miliar, BRI di Denpasar 3,1 miliar, BRI Cabang Marabahan 5,9 miliar, BRI Cabang Veteran Palembang 117 miliar, BRI wilayah Surabaya 10 miliar, BRI KCP Kabanjahe 8,1 miliar, BRI unit Mallonggi-longgi & unit Temassarangge 11 miliar, BRI Cabang Pucang Anom 6,9 miliar, BRI Cabang Kendal 1,9 miliar, BRI unit Mantup 1,5 miliar, BRI Cabang Rokan Hulu 7,2 miliar, BRI Purbalingga 28 miliar, BRI Muara Bungo 13,9 miliar, BRI Amplas 1,9 miliar, BRI Ketapang 6 miliar, BRI KCP Tegar Beriman 4,2 miliar, BRI di Badung 1,7 miliar.

Tindaklanjut IMPH – Koalisi Masyarakat Anti Diskriminasi

Kami telah melakukan upaya persuasif dengan mengirim surat agar dapat direspon langsung oleh Dirut BRI perihal permasalahan-permasalahan terkait kredit fiktif. Kami telah mengirim surat kelembaga-lembaga terkait agar merespon permasalahan kegagalan BRI atas program kredit.

Kami juga membangun posko aduan, kampanye secara digital (#brigagal) agar seluruh masyarakat bisa membaca fakta serta melaporkan permasalahan-permasalahan serupa. Serta membangun jaringan masyarakat sipil untuk melakukan aksi solidaritas bersama menuntut permasalahan ini menjadi issue bersama/nasional.

IMPH – Koalisi Masyarakat Anti Diskriminasi

Wira

Kontak : +62-8211763694 || imph.nasional@gmail.com
Share:

BEM SI Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Depan Patung Kuda


KABARMASA.COM, JAKARTA - Di perkirakan 200an masa mahasiswa yang tergabung dalam bem seluruh indonesia yaitu mahasiswa dari masing  - masing kota perwakilan di indonesia tergabung dan menyatukan suara menentang kenaikan bbm, mahasiswa tersebut berdemonstrasi depan patungkuda dan kolam air menutup sebagian jalan 30/9/2022

Pihak mahasiswa menutup sebagian jalan yang bertujuan untuk supaya suaranya di dengar, karena polisi memberikan tempat di sudut jalan yang di lengkapi pagar berduri adalah sebuah gap, antara rezim dan rakyat jadi mahasiswa tidak mau demo di tempat rersebut, mahasiswa tersebut berorasi dari masing - masing perwakilan kampus, selain berorasi mahasiswa tersebut juga menyanyikan yel - yel dan lagu perjuangan.
Lalu lintas terpantau padat oleh mahasiswa yang berdemo, di karenakan sebagian jalan di kuasai oleh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tidak lupa panji - panji perjuangan yang di kibarkan yaitu bendera - bendera dari berbagai macam kampus, mahasiswa akan datang lebih banyak lagi nantinya, terkait dengan pembungkaman ini respon pemerintah yang tidak perduli adalah kekecewaan bagi para demonstran.
Mahasiswa yang terpantau oleh tim jurnalis lapangan kami dari berbagai macam alamamater diantaranya, Ui, Stiami, Trilogi, Unes. Unpad, Esa unggul, Universitas bangka belitung, Unikom, Upi, dan masih banyak lagi yang masih berdatangan.
Share:

Musisi HIP HOP Tanah Air Ramaikan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah lebih dari 2 tahun Pandemi COVID-19 melanda Indonesia, dan sekarang sudah mulai memasuki pasca-pandemi atau transisi menuju endemi, di ibukota DKI Jakarta sudah mulai mengadakan acara-acara musik ataupun festival musik berskala besar. 

Tidak ketinggalan juga, Rutan Kelas I Cipinang didukung penuh oleh Yayasan Jeera Indonesia mengadakan Acara Musik berskala besar yang bertajuk “RUCI HIPHOP FEST”, yakni festival musik hiphop pertama yang dilakukan di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang. 
RUCI HIP HOP FEST yang dilaksanakan hari ini (28/09) bertujuan untuk memberikan ruang kreasi bagi Warga Binaan, dan sekaligus untuk memberikan hiburan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan setelah selama 2 tahun mengikuti kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Acara musik ini di awali dengan sambutan dari Ketua Yayasan Jeera Indonesia, Gusti Arief. Pada sambutannya Gusti Arief menyampaikan bahwa Yayasan Jeera Indonesia mendukung penuh kegiatan festival musik Hip Hop ini, melalui kegiatan ini para Warga Binaan bisa mendapatkan hiburan musik yang selama 2 tahun belakangan ini ditiadakan karena Pandemi Covid-19. 
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. Pithra Jaya Saragih. Rutan Cipinang mengucapkan terima kasih kepada para Mitra yang telah mendukung dan membantu terselenggaranya acara musik “RUCI HIP HOP FEST” serta kepada para Musisi Hip Hop Indonesia yang telah bersedia untuk menghibur Warga Binaan Rutan Cipinang. 
“Saya mewakili segenap jajaran Rutan Kelas I Cipinang mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada para mitra Rutan Cipinang serta musisi Hip Hop Indonesia yang telah bersedia untuk menghibur para Warga Binaan kami, serta kepada seluruh jajaran Pegawai Rutan Cipinang yang telah mempersiapkan Acara Musik ini sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman. Saya mendukung penuh kegiatan positif ini dan saya harap dapat diadakan kembali acara serupa”, Ucap Jaya Saragih. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih turut hadir untuk membuka acara ini secara resmi. 

“Secara resmi Acara Musik RUCI HIP HOP FEST saya buka, selamat menikmati alunan musik hip hop ini dan tetap tertib selama kegiatan ini berlangsung”, Buka Marselina Budiningsih. 

Acara musik ini dimeriahkan oleh Iwa K, Saykoji, NEO, Pesta Rap, East Rider Crew, Ningrum & Lea, Tuantigabelas x Westwew, Jayko, Edgar, Badboy Allstar, Manggariot Clan, DJ Justeen dan musisi Hip Hop tanah air lainnya.

Tak hanya dimeriahkan oleh musisi Hip Hop, kegiatan Mural juga memeriahkan kegiatan ini sebagai bagian dari kreasi hasil kolaborasi antara Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas I Cipinang.
Share:

Menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian"


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan mahasiswa dan santri Nusantara(Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para demontran menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian".

Pantauan di lokasi massa aksi mengenakan pakaian khas pakaian santri. Mereka membentangkan poster yang berisi tuntutan aksi dan bendera merah putih, para demonstran juga membawa kardus durian.

“Segera usut tuntas kardus durian atas nama Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja. Bukan kardus durian aja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut,” kata Koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK, Prov. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam, Rabu (11/5/2022).


Berikut tuntutan ratusan massa aksi yang menyambangi KPK. 

1. Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/5/2022) melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus “Kardus Durian” serta menaikan status hukum 

pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar. 

2. Meminta KPK segera menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus “Kardus Durian” yang sudah tertunda sekitar 11 tahun, karena telah memenuhi alat bukti minimal sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah 

seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP

3. Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

4. KPK tangkap segera Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014. 

5. Meminta KPK segera adili Muhaimin Iskandar yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI fraksi PKB) atas proyek PUPR tahun 2016. 

6. Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan.


Jurnalis : ZS

Share:

Penghormatan HAM Dalam Proses Bisnis, PT Timah Tbk Launching Business & Human Rights Policy

KABARMASA.COM, PANGKALPINANG- Implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian dari etika bisnis. Penghormatan HAM oleh Perusahaan telah menjadi komitmen global. 

Untuk mengukuhkan implementasi penghormatan HAM oleh Perusahaan, PT Timah Tbk meluncurkan 'Kebijakan HAM PT Timah Tbk' atau Launching Business & Human Rights Policy PT Timah Tbk.

Emiten berkode TINS ini menjadi pionir sebagai perusahaan BUMN yang memiliki kebijakan HAM di lingkungan perusahaan.

Launching dan Penandatangan Kebijakan HAM ini turut dihadiri Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan HAM, Dr Mualimin Abdi, SH. MH, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Selasa (27/9/2022).
Kebijakan HAM PT Timah Tbk ini merupakan komitmen PT Timah Tbk 
untuk menghormati hak asasi manusia yang diwujudkan dalam Kebijakan HAM dan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kebijakan dan standar operasional prosedur PT TIMAH Tbk.

PT TIMAH Tbk berkomitmen untuk mengidentifikasi dampak operasinya terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya untuk mencegah serta memitigasi terjadinya dampak negatif dari operasinya terhadap hak asasi manusia yang disesuaikan dengan proses penambangan PT Timah Tbk. 

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya. 

Adapun penjabarannya yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi. 
Kedua, Penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, Penghormatan Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat Terdampak. Keempat, Penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi. 

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, PT Timah Tbk akan mengambil langkah-langkah uji tuntas hak asasi manusia dengan menilai potensi risiko dan dampak hak asasi manusia dari operasinya dengan mengidentifikasi, merancang, melakukan pengendalian, pencegahan dan mitigasi secara berkala. 

Kemudian, melakukan Pemulihan segala dampak negatif terhadap hak asasi manusia yang telah ditimbulkannya dengan melibatkan dan/atau bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan atau wakil terpercaya dari masyarakat serta pemangku kepentingan yang relevan dalam merancang serta melaksanakan pemulihan untuk meningkatkan efektifitas pemulihan berdasarkan prinsip pencegahan dan tidak berulang. 

PT Timah Tbk juga akan membentuk Mekanisme Pengaduan, PT Timah berkomitmen untuk membentuk mekanisme pegaduan yang dapat diakses, dan adil untuk menerima semua jenis keluhan dan pengaduan baik dari pihak internal maupun eksternal. 

“Dalam menjalankan visi perusahaan Hak Asasi Manusia merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” katanya. 

PT Timah Tbk kata dia telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM, sehingga perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini. 

"PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah Tbk melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," katanya. 

PT Timah Tbk juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, salah satunya berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai dasar untuk pencegahan dan pemulihan potensi dampak dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan HAM, Dr Mualimin Abdi, SH. MH mengatakan, PT Timah Tbk menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM oleh perusahaan. 

Menurutnya, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia. 

"Human Rights Policy ini merupakan salah satu cara untuk membangun budaya kerja perusahaan yang produktif, efektif, dan sinergis di bidang hak asasi manusia dan menjadikan perusahaan sebagai entitas yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara bisnis," katanya. 

Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM tertuang di dalam Prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rightsi (UNGPs).

"Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan," katanya. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung adopsi UNGPs oleh Dewan HAM PBB melalui Resolusi 17/4 tanggal 16 Juni 2011. Artinya, negara dan korporasi harus berkolaborasi dalam mewujudkan pemajuan HAM ada bagi setiap orang. 

"Perusahaan kelas dunia tentunya menyadari penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat menjamin keberlanjutan bisnis perusahaan tersebut. Untuk itu kami mendorong perusahaan BUMN untuk mulai dan kami bangga dan senang PT Timah Tbk sebagai BUMN yang telah memiliki kebijakan HAM. Langkah ini sudah sangat tepat dilakukan oleh PT. Timah Tbk dengan membuat Human Rights Policy," sebutnya. 

"Saya berharap agar Human Rights Policy yang telah disusun oleh PT Timah Tbk dapat diaplikasikan dengan baik dan membawa penghormatan HAM serta keberlanjutan dalam bisnis perusahaan dan bisa mendorong BUMN lainnya untuk bisa menerapkan kebijakan HAM," katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengapresiasi PT Timah Tbk secara bisnis Hak Asasi Manusia harus diimplementasikan di seluruh lini. Dirinya mengpresiasi PT Timah Tbk yang telah menjadi pionir dalam kebijakan HAM di lingkungan perusahaan.

“Saya melihat ini komitmen yang bagus dilaksanakan PT Timah di dalam menjalankan bisnis tetap memperhatikan prinsip bisnis. Dampaknya sangat bagus karena ketika proses bisnis yang dijalankan memenuhi prinsip-prinsip HAM akan mendapatkan dukungan global. Ini bisa menjadi contoh dan mendorong perusahaan untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Share:

Terkait Konsorsium 303, SEMMI minta Kapolri Periksa Kapolda Sumut, Irjen pol Panca Putra Simanjuntak


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Arifatullah manik, Ketua umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( PC SEMMI ) Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat menduga Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terlibat dalam konsorsium 303, yang mana adanya edaran tabel susunan konsorsium yang mencatut nama Kapolda sumut tersebut. Prov. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam Senin (26/09/2022)

Hal yang kuat dugaan dan tanda tanya besar kami bahwa kami menilai kapolda Sumut tidak serius dalam mengatasi persoalan judi, pasalnya sejak beliau menjabat 1 tahun lebih mulai Februari 2021 tidak mungkin tidak mengetahui adanya bandar judi besar yang ada di Sumatera Utara, apalagi kemarin Polda Sumut menggerebek yang katanya kantor si pemilik bos besar bandar judi Sumatera dengan keadaan kosong.

Tentunya menjadi pertanyaan besar dari kami para mahasiswa dalam menilai penggerebekan tersebut, apakah sudah di skenario agar si bos bandar aman?

Padahal Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah tegas memerintahkan kepada seluruh pimpinan Polri baik di wilayah Provinsi dan kabupaten kota untuk tegas memberantas soal perjudian dan narkoba.

Hal yang membuat kami  menduga bahwa adanya keterlibatan kapolda Sumut dalam konsorsium 303 Tersebut semenjak munculnya tabel yang mencatut nama kapolda Sumatera utara, Irjen Pol panca putra Simanjuntak.

Apalagi saat ini bos besar bandar judi terbesar Sumatera utara yang ber inisial APIN BK tidak tertangkap hingga sampai saat ini, dugaan kami juga semakin menguat.

Oleh karena itu kami meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa, mengevaluasi kapolda Sumatera Utara Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, kami tidak ingin pemimpin yang bisa neko neko di Sumatera utara ini pak, kami ingin pemimpin yang tegas untuk menjaga kami di Sumatera utara ini dengan adem dan nyaman, tambah arif.

Harapannya Kapolri agar segera mengevaluasi serta menindak tegas apabila kapolda Sumut benar terlibat dalam konsorsium 303.


Jurnalis : ZS

Share:

Serapan Anggaran OPD rendah, HMI ingatkan Bupati dan jajaran OPD


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Hmi kukar melalui ketua bidang partisipasi pembangunan daerah, eko purwanto ingatkan pemkab kukar terkait serapan anggaran Opd yang masih rendah dan belum sesuai target. Sampai pada semester pertama tahun 2022 ini, serapan anggaran opd di lingkup pemkab kukar masih rendah dan bahkan ada yang di bawah 50 persen. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam Senin (26/09/2022)

Bupati dan wakil bupati harus bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa serapan anggaran opd masih rendah di semester pertama karena kita ketahui APBD 2022 juga berasal dari uang rakyat serta dari deviden dan transfer pusat. 

Kami juga harapkan bupati dan wakil bupati harus mengevaluasi seluruh kinerja opd opd nya agar bisa memaksimalkan serapan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kukar. 

Kita ketahui bersama ini sudah menjelang akhir tahun paling efektif tinggal 4 atau 5 bulan, kami meminta sampai akhir tahun serapan anggaran harus maksimal di angka 100 persen dan tidak ada silva. 

Kita tidak inginkan seperti tahun tahun sebelumnya banyak pengerjaan fisik maupun non fisik tidak rampung sampai dengan waktu yang telah ditetapkan, padahal anggaran itu sudah di tetapkan dalam batang tubuh APBD. Seperti pengerjaan proyek drainase di stadion rondong demang yang mangkrak dan baru 80 persen. 

Oleh hal itu harus ada atensi khusus dari bupati kepada opd opd nya agar bekerja dengan maksimal, karena kita tidak inginkan pembangunan di kukar menjadi tersendat hanya karena persoalan serapan anggaran opd yang rendah.


Jurnalis : ZS

Share:

Seorang Polisi Berlumuran Darah Terkena Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ledakan terjadi di Asrama Polisi Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah. Satu orang anggota polisi terluka akibat ledakan ini.
Dilansir detikJateng, Minggu (25/9/2022), Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan korban telah dibawa ke rumah sakit. Korban disebut terluka dalam keadaan berlumuran darah.

"Korban dalam keadaan berlumuran darah selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS Indriyati Solo Baru selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi Surakarta," katanya.

Seorang anggota polisi bernama Bripka DP terluka. Ledakan itu diketahui terjadi pada pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, pantauan detikJateng di sekitar lokasi, saat ini pasukan Brimob menjaga sekitar kawasan. Penjagaan dilakukan dengan cukup ketat.

Share:

MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar Untuk Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga uang Rp 560 miliar yang disetorkan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi bukan bersumber dari dana pribadi.

Menurut Boyamin, gaji Lukas menjadi bupati selama dua periode dan gubernur di periode kedua tidak mungkin mencapai Rp 560 miliar.

“Kalau ditelusuri betul uang judi itu bisa saja diduga berasal dari yang bukan uang pribadi,” kata Boyamin saat dihubungi media, Minggu (25/9/2022).

Boyamin mengaku belum bisa memastikan sumber setoran dana tersebut. Ungkap dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melacak sumber dana tersebut. 

Walaupun uangnya bersumber dari dana pribadi harus jelas, mengingat gajinya selama menjadi bupati dan gubernur tidak mungkin mencapai Rp 560 miliar.

“Kalau toh itu dianggap uang pribadi, tapi uang pribadi dari mana? Kan bisa dilacak,” ujar dia.

Boyamin juga memiliki dugaan bisa saja setengah dari setoran ke kasino judi itu bersumber dari uang pribadi. Namun, setengah lainnya bukan.

Ia juga mempersilakan pihak Lukas Enembe membantah dugaan sumber uang itu bukan berasal dari kantong pribadi.

“Bisa saja prosentasenya begitu dan ini tugas dari KPK untuk mendalami dan saya pun mencoba mendalami,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

Belakangan, Boyamin Saiman membongkar aktivitas judi Lukas Enembe di sejumlah negara seperti, Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis di Malaysia, dan Crockford Sentosa di SIngapura.

Tidak hanya itu, Boyamin juga menunjukkan sejumlah foto yang memperlihatkan Lukas sedang bermain judi. Kemudian, ia juga memiliki video yang merekam Lukas bisa berjalan di bandara.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya berjudi di Singapura. Namun, ia mengklaim pertaruhan itu menggunakan uang pribadi.

Lukas baru-baru ini menjadi sorotan publik karena diduga melakukan korupsi. Pengacaranya menyebut Lukas menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua.

Selain itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.

Kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pengelolaan dana operasional pimpinan dan dana pekan Olahraga Nasional (PON). 
Share:

Karir Ferdy Sambo di dalam Kepolisian telah Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik

KABARMASA.COM, JAKRTA - Akhir dari karir Ferdy Sambo di kepolisian. Sudah banyak desakan agar ia segera dipecat.

Dan, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan lewat sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Polri telah menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv Propam itu.

Ferdy Sambo merupakan seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, juga hadir pula Irwasum PolriKadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.

Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.

Share:

Terjaring OTT KPK Terkait Dengan Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera: Saya Akui Serahkan Uang

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara. Yosep merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hingga Kamis kemarin.

"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui dengan jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia (yang menerima uang) Panitera atau bukan," ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022) dini hari. "Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami," katanya melanjutkan.

Yosep lantas menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengacara di Indonesia atas tindakan yang telah dilakukan. Ia berharap, tidak ada lagi pengacara yang terjerat kasus hukum, termasuk tindak pidana korupsi seperti yang menjerat dirinya.

"Saya mohon maaf untuk semua Pengacara yang ada di Indonesia. inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep. "Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," ujarnya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka dari hasil OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri menjadi tersangka penerima suap.

Kemudian, Yosep dan Eko Suparno yang juga pengacara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjadi tersangka pemberi suap.

Atas perbuatannya, Heryanto Yosep, Eko, dan Ivan dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Sudrajad Dimyati, Desi, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangka Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara itu, terkait OTT di Jakarta dan Semarang tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts