Banyak Korban Laga Arema Vs Persebaya Rusuh, Sejumlah Orang Meninggal
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober : Asosiatif Nilai Keagamaan Dalam Nasionalitas Pancasila
KABARMASA.COM, YOGYAKARTA - OLEH Dr Andry Wibowo Sik MH MSi, Dalam era politik praktis dan populis sering banyak orang di dalam kehidupan
melakukan pemisahan antara nilai-nilai agama (religiusitas ) dan nilai nilai
kebangsaannya (nasionalitas).
Tidak
sedikit yang menjadikan relasi keduanya sebagai relasi konfliktual yang dikenal
dengan konflik identitas.
Padahal,
jika melihat jauh kebelakang dan melakukan assesment terhadap perjalanan
peradaban dunia , nilai- nilai agama ( religiusitas ) dan nilai- nilai
kebangsaan ( nasionalitas ) terjadi proses asosiatif yakni saling melengkapi
dan saling memperkuat jati diri suatu bangsa.
Hal
ini terbukti dalam peta evolusi bangsa bangsa di dunia melalui pengecekan
antropologis, sosiologis , historis maupun secara administratif serta politis
dan konstitutif .
Secara
antropoligis misalnya, peradaban di dunia berproses secara evolutif melalui
tahapan tahapan tertentu dimulai dengan penciptaan bumi dan makluk hidup yang
melengkapinya terus berevolusi mengikuti perjalanan waktu sampai dengan saat
ini dan ke depan.
Evolusi
bumi juga meninggalkan jejak sejarah bagaimana interaksi manusia dengan manusia
lainnya serta perubahan landscape dunia yang menghasilkan jejak- jejak
kelompok= kelompok manusia yang hidup di dalam populasi tertentu , wilayah
tertentu , ciri- ciri diri tertentu. dan pola hidup tertentu sampai dengan
proses migrasi manusia antar benua yang memungkinkan terjadi pencampuran jati
diri manusia yang semakin hari semakin kompleks.
Hal
ini menunjukkan bahwa entitas kelompok yang tumbuh dan berkembang dari
komunitas terbatas sampai dengan suatu bangsa yang lebih kompleks ikatan dan
identitas sosialnya yang semuanya memerlukan norma hidup sebagai ajaran dan
perilaku sosial dalam memelihara harmoni dan keteraturan kehidupan.
Secara
konstitutifpun dapat kita lihat, prinsip dan isi konstitusi negara memuat
banyak gagasan tentang kehidupan bersama yang merupakan hasil interprestasi
dari kondisi antropologis, historis, dan sosiologis yang bergerak dari kondisi
natural sampai dengan kondisi yang telah mengalami proses percampuran identitas
yang kompleks bahkan percampuran dengan dunia baru dunia yang di pengaruhi oleh
perkembangan teknologi informasi.
Dapat
dikatakan bahwa perilaku kehidupan dipengaruhi oleh faktor alam, pengetahuan,
budaya , agama , sejarah dan perkembangan teknologi informasi .
Dalam
konteks pengaruh keagamaan dalam ciri dan karakter kebangsaan bangsa bangsa di
dunia meskipun memiliki penerimaan dan kesadaran yang sifat tentang asosiatif
nilai- nilai keagamaan dalam ciri dan karakter kebangsaannya namun diwujudkan
dalam wujud yang berbeda .
Ada
bangsa yang menyatakan secara eksplisit religiositas dalam bentuk negara
seperti Republik Islam Iran yang kita kenal sebagai kutub pengembangan penganut
islam bermazab syah.
Namun
juga ada negara lain yang tidak menyatakan secara eksplisit religiositasnya
pada bentuk negara meskipun negara dan bangsa tersebut merupakan pusat
kelahiran dan penyebaran Islam pertama yaitu Kerajaan Arab Saudi namun dalam
prakteknya keduanya memiliki ciri dan karakter yang identik.
Begitupun
banyak negara dan bangsa lain meskipun tidak melakukan strukturisasi
religiositas dalam identitas negara dan bangsanya , namun dalam prakteknya
negara dan bangsa ini mengakomodasi secara asosiatif nilai-nilai religiositas
dalam fundamental nilai- nilai yang menjadi norma panduan dalam kehidupan
bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat seiring dengan kondisi natural
geografis alamiahnya, perkembangan pengetahuan, tradisi, dan budaya, sejarah,
serta dimensi pengaruh teknologi informasi.
Hal
itu bisa kita amati pada bangsa yang kondisi populasi dan identitas populasinya
sangat multi identitas dan multi kultural seperti United States Of America yang
memuat kalimat “ In God With Trust “ atau Republik Indonesia yang memuat
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.
Bangsa
dan negara ini menyadari sepenuhnya bahwa suatu bangsa merupakan suatu ikatan
biologis, sejarah , kultural , religius, dan identitas lain yang kompleks yang
tidak dimungkinkan diikat dengan paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara
yang homogen atas dasar agama tertentu atau budaya tertentu , tetapi diikat
oleh satu nilai nasional yang mampu menyatukan perbedaan dan melahirkan ciri
dan karakter nasional yang hidup bersama dalam harmoni dan keteraturan
kehidupan.
Lebih
dalam lagi jika kita sepakat bahwa konsep religiositas adalah berhubungan
dengan muatan muatan konsep kebaikan Tuhan seperti melindungi , memberikan
kehidupan yang baik dan mengadili , maka tidak ada satu pun bangsa di dunia
yang tidak memasukan nilai nilai Ketuhanan ini pada konstitusi atau undang
undang positif lainnya yang menjadi turunanan dari konstitusi.
Apa yang kemudian menjadi
masalah dalam perjalanan peradaban adalah historisitas konflik antar bangsa
yang juga di dalamnya melekat simbol simbol faksi atau kelompok keagamaan yang
melekat pada kelompok bangsa yang berkonflik yang tidak sedikit memanipulasi
konsep mendasar dari religiositas yaitu peradaban yang dioperasionalisasikan
dengan nilai-nilai karakter yang terpuji dan mulia.
Pada
realitas perjalanan peradaban umat manusia , hampir di seluruh wilayah dunia
tidak ada satu pun bangsa yang tidak mengalami suatu konflik dalam berbagai
skala dan spektrum maupun dalam konteks kelompok yang bertikai dari skala kecil
dalam spektrum terbatas maupun dalam skala besar dalam spektrum tidak terbatas
.
Konflik
konflik tersebut telah melahirkan memori kelam konflik antara kelompok dengan
identitasnya dan penghambat dari terciptanya dunia yang harmoni dan terus berevolusi
dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pada
kenyataannya dalam dunia yang semakin terbuka dan terhubung, sejarah konflik
tersebut masih diajarkan dan ruang ruang keagamaan di banyak negara termasuk di
dalam NKRI .
Hal
ini secara langsung sejarah konflik antar kelompok agama menjadi permasalahan
dalam peradaban di banyak tempat yang menghalangi cita cita luhur populasi umum
umat manusia untuk hidup harmoni sekaligus menjadi salah sumber konflik antara
konsep religiositas dan konsep nasionalisme.
Indonesia
sebagai negara besar dari sisi populasi, kompleks dari aspek multi identitas
dan hidup tersebar di dalam wilayah geografis yang luas dari Pulau Miangas
sampai dengan Pulau Rote , dari Sabang sampai Merauke telah memiliki Pancasila
sebagai ciri dan karakter kebangsaan yang di dalamnya menempatkan nilai nilai
Ketuhanan YME sebagai dasar perilaku kehidupan nasional.
Ini
merupakan wujud konkret bahwa nilai- nilai religiositas secara konstitutif
menjadi bagian asosiatif pada nilai nilai kebangsaan Indonesia.
Sebagai
nilai dasar dan utama sebagai ideolgis negara , Kesaktian Pancasila pada
realitas membutuhkan upaya terus menerus untuk di operasionalkan dan ditegakkan
oleh segenap warga bangsa termasuk di dalamnya untuk tidak lagi
mempertentangkan nilai- nilai religiositas dengan nilai- nilai Pancasila.
Pancasila
Sakti , Indonesia Bersatu, Beradab, dan Berkemajuan.
Yogyakarta
, 1 Oktober 2022
Ketua Umum Poros Muda indonesia frans freddy, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Anies Baswedan Telah Resmi Gabung Pemuda Pancasila, Nomor Anggota 0000007
Korban Luka Akibat Gempa Taput Bertambah Jadi 25 Orang, 143 Rumah Rusak
Komisi I DPR RI Apresiasi Terkait Kinerja BIN DIY Dalam Menyukseskan Kegiatan G20
Masyarakat perlu hati-hati menjadi nasabah BRI! Data nasabah dan data lainnya dimanfaatkan untuk kredit fiktif oleh BRI
BEM SI Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Depan Patung Kuda
Musisi HIP HOP Tanah Air Ramaikan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian"
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan mahasiswa dan santri Nusantara(Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para demontran menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "Kardus durian".
Pantauan di lokasi massa aksi mengenakan pakaian khas pakaian santri. Mereka membentangkan poster yang berisi tuntutan aksi dan bendera merah putih, para demonstran juga membawa kardus durian.
“Segera usut tuntas kardus durian atas nama Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja. Bukan kardus durian aja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut,” kata Koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK, Prov. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam, Rabu (11/5/2022).
Berikut tuntutan ratusan massa aksi yang menyambangi KPK.
1. Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/5/2022) melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus “Kardus Durian” serta menaikan status hukum
pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar.
2. Meminta KPK segera menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus “Kardus Durian” yang sudah tertunda sekitar 11 tahun, karena telah memenuhi alat bukti minimal sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah
seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP
3. Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.
4. KPK tangkap segera Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014.
5. Meminta KPK segera adili Muhaimin Iskandar yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI fraksi PKB) atas proyek PUPR tahun 2016.
6. Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan.
Jurnalis : ZS
Penghormatan HAM Dalam Proses Bisnis, PT Timah Tbk Launching Business & Human Rights Policy
Terkait Konsorsium 303, SEMMI minta Kapolri Periksa Kapolda Sumut, Irjen pol Panca Putra Simanjuntak
Hal yang kuat dugaan dan tanda tanya besar kami bahwa kami menilai kapolda Sumut tidak serius dalam mengatasi persoalan judi, pasalnya sejak beliau menjabat 1 tahun lebih mulai Februari 2021 tidak mungkin tidak mengetahui adanya bandar judi besar yang ada di Sumatera Utara, apalagi kemarin Polda Sumut menggerebek yang katanya kantor si pemilik bos besar bandar judi Sumatera dengan keadaan kosong.
Tentunya menjadi pertanyaan besar dari kami para mahasiswa dalam menilai penggerebekan tersebut, apakah sudah di skenario agar si bos bandar aman?
Padahal Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah tegas memerintahkan kepada seluruh pimpinan Polri baik di wilayah Provinsi dan kabupaten kota untuk tegas memberantas soal perjudian dan narkoba.
Hal yang membuat kami menduga bahwa adanya keterlibatan kapolda Sumut dalam konsorsium 303 Tersebut semenjak munculnya tabel yang mencatut nama kapolda Sumatera utara, Irjen Pol panca putra Simanjuntak.
Apalagi saat ini bos besar bandar judi terbesar Sumatera utara yang ber inisial APIN BK tidak tertangkap hingga sampai saat ini, dugaan kami juga semakin menguat.
Oleh karena itu kami meminta Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa, mengevaluasi kapolda Sumatera Utara Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, kami tidak ingin pemimpin yang bisa neko neko di Sumatera utara ini pak, kami ingin pemimpin yang tegas untuk menjaga kami di Sumatera utara ini dengan adem dan nyaman, tambah arif.
Harapannya Kapolri agar segera mengevaluasi serta menindak tegas apabila kapolda Sumut benar terlibat dalam konsorsium 303.
Jurnalis : ZS
Serapan Anggaran OPD rendah, HMI ingatkan Bupati dan jajaran OPD
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Hmi kukar melalui ketua bidang partisipasi pembangunan daerah, eko purwanto ingatkan pemkab kukar terkait serapan anggaran Opd yang masih rendah dan belum sesuai target. Sampai pada semester pertama tahun 2022 ini, serapan anggaran opd di lingkup pemkab kukar masih rendah dan bahkan ada yang di bawah 50 persen. Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam Senin (26/09/2022)
Bupati dan wakil bupati harus bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa serapan anggaran opd masih rendah di semester pertama karena kita ketahui APBD 2022 juga berasal dari uang rakyat serta dari deviden dan transfer pusat.
Kami juga harapkan bupati dan wakil bupati harus mengevaluasi seluruh kinerja opd opd nya agar bisa memaksimalkan serapan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kukar.
Kita ketahui bersama ini sudah menjelang akhir tahun paling efektif tinggal 4 atau 5 bulan, kami meminta sampai akhir tahun serapan anggaran harus maksimal di angka 100 persen dan tidak ada silva.
Kita tidak inginkan seperti tahun tahun sebelumnya banyak pengerjaan fisik maupun non fisik tidak rampung sampai dengan waktu yang telah ditetapkan, padahal anggaran itu sudah di tetapkan dalam batang tubuh APBD. Seperti pengerjaan proyek drainase di stadion rondong demang yang mangkrak dan baru 80 persen.
Oleh hal itu harus ada atensi khusus dari bupati kepada opd opd nya agar bekerja dengan maksimal, karena kita tidak inginkan pembangunan di kukar menjadi tersendat hanya karena persoalan serapan anggaran opd yang rendah.
Jurnalis : ZS
Seorang Polisi Berlumuran Darah Terkena Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar Untuk Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi
Karir Ferdy Sambo di dalam Kepolisian telah Berakhir, Hari Ini Diputuskan di Sidang Kode Etik
KABARMASA.COM, JAKRTA - Akhir dari karir Ferdy
Sambo di kepolisian. Sudah banyak desakan agar ia segera dipecat.
Dan, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, menjadi penentuan lewat sidang
kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad
Dofiri.
Ya, hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Polri telah menggelar sidang
kode etik Irjen Pol Ferdy
Sambo untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv
Propam itu.
Ferdy Sambo merupakan seorang tersangka pembunuhan
berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
J.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang
kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy
Sambo). Yang bersangkutan hadir di sini," laya Kadiv Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakan Dedi Prasetyo, Ferdy
Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB.
Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang
kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.
Sesuai jadwal, sidang kode
etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, juga hadir
pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Disinggung soal Ferdy
Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri,
Dedi Prasetyo menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang
digelar.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya
berbeda," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News.
Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy
Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar
lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang
kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang
bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.
Terjaring OTT KPK Terkait Dengan Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera: Saya Akui Serahkan Uang
KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara. Yosep merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hingga Kamis kemarin.
"Saya dan mas Eko
sebagai lawyer mengakui dengan jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi
kami tidak tahu dia (yang menerima uang) Panitera atau bukan," ujar Yosep
saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat
(23/9/2022) dini hari. "Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima
hukumannya karena itu ketaatan kami," katanya melanjutkan.
Yosep lantas menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh pengacara di Indonesia atas tindakan yang telah
dilakukan. Ia berharap, tidak ada lagi pengacara yang terjerat kasus hukum,
termasuk tindak pidana korupsi seperti yang menjerat dirinya.
"Saya mohon maaf untuk semua Pengacara yang ada di Indonesia. inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep. "Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," ujarnya melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya,
KPK menetapkan 10 orang tersangka dari hasil OTT terkait dugaan suap pengurusan
perkara di MA. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau
Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepeniteraan MA Desy Yustria
dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri menjadi tersangka
penerima suap.
Kemudian, Yosep dan Eko Suparno yang juga pengacara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjadi tersangka pemberi suap.
Atas perbuatannya, Heryanto Yosep, Eko, dan Ivan dijerat dengan Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, Sudrajad
Dimyati, Desi, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangka
Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara itu, terkait OTT di Jakarta dan
Semarang tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.