Wujud Kepedulian Sesama, Kelompok Milenial Berikan Bantuan Sosial Anak Yatim
Wajah Damai Politik Pancasila
KABARMASA.COM, JAKARTA - Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari proses panjang yang menguras energi para pejuang dan pendiri bangsa. Panjang dan berlikunya perjalanan menuju kemerdekaan karena kolonialisme tidak memberikan tempat bagi rakyat pribumi di tanah airnya sendiri.
Belanda dan sekutunya begitu mendominasi dan mengendalikan seluruh pengelolaan tanah air Indonesia dengan strategi politik pecah belahnya (devide et empera). Caranya dengan membangun konflik antar anak bangsa untuk mencegah terwujudnya kesatuan bangsa.
Ketika Nusantara masih berbentuk banyak kerajaan, perilaku dan pertarungan elite juga tidak terlepas dari campur tangannya pemerintahan kolonial. Hanya terdapat dua pilihan, menjadi kaki tangan pemerintah Hindia Belanda atau mengobarkan perlawanan demi tegaknya kedaulatan.
Dalam periode modern pada skala besar rivalitas, kontestasi politik global terjadi dikarenakan konflik diantara elite dan kelompok politik untuk menjadi yang paling berkuasa. Konflik para elite dan aliansinya menggunakan berbagai cara “ all means to the end.” cara yang dilakukan merupakan bagian dari natural selection, suatu proses dalam meraih kedudukan dan eksistensi.
Namun jika melihat jauh ke belakang, pemaknaan politik adalah cara kaum bijak untuk menata kehidupan “means to rule the life.” Menciptakan kehidupan bersama dengan cara yang rasional dan beradab. Inilah yang menjadi esensi dari politik demokrasi yang disampaikan para filsuf terdahulu.
Elite pada posisi kunci menjadi aktor utama agar means to rule the life dapat terwujud. Seperti tujuan dari politik itu sendiri yaitu menata kehidupan masyarakat sesuai hukum untuk mewujudkan harmoni dan kesejahteraan sosial.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, pasca kemerdekaan kita sudah melahirkan panduan bagi kehidupan bersama sebagai bangsa yang satu. Demokrasi yang berpegang teguh pada lima pedoman kehidupan bangsa demi mewujudkan indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sebagai negara yang dilahirkan dari kebangkitan atas penindasan kolonial, maka politik demokrasi pancasila adalah politik yang di lakukan dengan cara beradab yang berpegang teguh pada nilai kesatuan negara bangsa. Perilaku politik yang menjauhkan diri dari sikap individual, sosial chauvinistik atau fundamentalisme agama yang bertabrakan dengan nilai pancasila.
Politik sebagai upaya membangun bangsa melalui cara konstitusional diharapkan mampu menemukan jalan keluar dari masalah kehidupan nasional. Politik adalah upaya bersama dalam menata jalan masa depan yang sesuai dengan amanat konstitusi. Bukan sebaliknya, permufakatan jahat penyalahgunaan kekuasaan yang justru merugikan kepentingan nasional.
Untuk mencegah hal tersebut diperlukan adanya sikap kenegarawanan dari para seluruh elite untuk memastikan politik digunakan secara ideal berdasarkan tujuan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Sebagai negara bangsa dengan kebersamaan sebagai nilai pokoknya, tantangan terbesar konsep politik damai yang merupakan wajah politik Pancasila adalah menjadikan falsafah ini sebagai jalan hidup untuk menata kehidupan bersama.
Politik Pancasila adalah politik damai yang beradab. Politik yang didasarkan pada spirit kejuangan dan bebas dari penetrasi nilai dan kepentingan asing yang tidak sesuai dengan konsesus bersama. Politik yang bertujuan mengangkat kehormatan negara bangsa dengan kepribadian luhur. Politik yang menjadikan Indonesia sebagai barometer peradaban dunia yang religius, berbudaya dan intelektual.
Politik Pancasila merupakan konsensus pendiri bangsa dan para pejuang untuk merepresentasikan suara hati dan pandangan kedepan tentang Indonesia Merdeka. Kita bertanggung jawab meneruskan nilai juang dan pengorbanan mereka.
Yogyakarta, September 2022
Yayasan Lingkar Perdana Nusantara Tolak Radikalisme Di Sulawesi Tengah
Kolaborasi Dengan Polri, Mahasiswa UIN Jakarta Bagi-Bagi Sembako
Mendagri Resmikan Renovasi Gedung GKI Bintaro
Seharian di Kawasan Kelapa Gading, Bisa Mampir ke Old Shanghai
Jakpreneur Goes to Mall”, Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikut Berpartisipasi
Ketua Dewan Pers Azyumardi Alumni HMI Azra Wafat di Malaysia
Widya Agustina; Ketua Umum Kohati Komisariat Hukum Universitas Krisnadwipayana Menyampaikan Harapannya Pada Dies Natalis KORPS HMI WATI KE-56
4 Fakta Soal Listrik 450 VA Dihapus, Dirut PLN: Kami Belum Paham Itu
KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak, publik kembali dikejutkan dengan rencana pemerintah terkait rencana listrik 450 VA dihapus.
Rencana ini mencuat ke
muka publik usai sempat disinggung dan dibahas dalam rapat panitia kerja DPR
mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada Senin, 12 September 2022.
4 Fakta Listrik 450 VA
Sebelum kalang-kabut
terkait wacana tersebut, berikut adalah 4 fakta mengenai listrik 450
VA dihapus yang perlu Anda ketahui.
1. Tujuan Listrik 450
VA Dihapus
Wacana listrik 450 VA
dihapus bermula melalui usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Ia
menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau
salah sasaran, tetapi kelebihan suplai atau oversupply listrik yang justru memberatkan keuangan negara.
Oleh karena itu, guna
menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan
untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik. Said mengusulkan pada pemerintah untuk menaikkan
daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.
Sementara itu,
masyarakat dengan daya listrik 900 VA diusulkan untuk dinaikkan menjadi 1.200
VA. Said menyebut bahwa upaya penghapusan dan penaikan daya listrik ini
berpotensi mengurangi kelebihan suplai sehingga beban keuangan negara tidak
membludak.
2. Dirut PLN Belum
Tahu Soal Penghapusan Listrik 450 VA
Terkait rencana listrik
450 VA dihapus, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan belum
tahu-menahu soal rencana spesifik wacana tersebut.
Ia juga menyampaikan
bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah. “Kami belum paham mengenai itu. Dari pemerintah
sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” kata Darmawan
kepada Tempo pada Rabu, 14 September 2022.
3. Menteri ESDM Belum
Terpikir untuk Hapus Listrik 450 VA
Tak hanya Dirut PLN yang kurang
tahu soal listrik 450 VA dihapus, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin
Tasrif juga belum tahu secara spesifik terkait rencana tersebut.
Bahkan, Arifin tampaknya
menyayangkan rencana penghapusan daya listrik 450 VA dan meminta agar usulan
tersebut dievaluasi lebih dahulu. “Kita
baru saja naik BBM, masa yang itu (listrik 450 VA dihapus) juga, mungkin harus
dilakukannya evaluasi betul,” ujarnya.
Arifin juga menyebut
bahwa penyederhanaan golongan tarif listrik termasuk permasalahan yang relatif
sulit, terlebih lagi usai peristiwa kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, ia
menyarankan agar pembenahan mekanisme subsidi listrik perlu dilakukan secara
bertahap usai kondisi ekonomi dan sosial kembali kondusif.
4.
Anggota DPR Minta Penghapusan secara Bertahap
Usulan Arifin untuk
melakukan pembenahan secara bertahap selaras dengan pendapat Anggota Komisi VII
DPR Mulyanto. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak boleh tergesa-gesa
menghapuskan tarif listrik 450 VA dan menaikkan ke 900 VA.
“Apalagi, saat ini,
masyarakat sedang sulit karena pandemi COVID-19 yang belum usai, kenaikan
harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan,” ujarnya pada
Rabu, 14 September 2022.
Itulah beberapa fakta
terkait listrik 450 VA dihapus. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, dapat
diketahui bahwa penghapusan tarif listrik 450 VA belum akan dilakukan dalam
waktu dekat. Sebab, terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dipikirkan ulang
oleh pemerintah.
Bjorka Bikin KPK Ketar-ketir, Sang Wakil Ketua Sampai Mohon Doa Supaya Datanya Tak Kena Hack
KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Bjorka masih menjadi
misteri sekaligus fenomena yang besar di Indonesia. Peretas yang belum terendus
identitasnya itu terbukti jadi momok menyeramkan bagi para pemangku kuasa di
tanah air.
Seperti diketahui, hacker yang
belakangan tersohor itu telah mempermalukan banyak pejabat tinggi negeri dengan
kebocoran data pribadi mereka.
Sebut saja Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri BUMN, Erick
Thohir, Menkominfo, Johnny G Plate, hingga Menko
Polhukam Mahfud MD.
Belum lagi data-data masyarakat umum yang diretas dari sistem
informasi lembaga-lembaga besar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan
sekaliber Badan Intelijen Negara (BIN).
Nama Bjorka kian
melejit sebab dielu-elukan bak juru selamat atau pahlawan oleh banyak rakyat
Indonesia.
Hal ini berkelindan dengan banyaknya kejadian yang menurunkan
tingkat kepercayaan publik secara anjlok. terhadap pembuat kebijakan dan
penegak hukum di Indonesia.
Kemunculan Bjorka seolah
menjadi mata air bagi dahaga masyarakat yang menanti tegaknya keadilan.
Setelah mendapat banyak dukungan, Bjorka seolah
bergerak jadi kepanjangan tangan rakyat dan ‘menyerang’ pemerintah, hingga
kepolisian dan istana merespons dengan garang.
Nama Bjorka kian
melejit sebab dielu-elukan bak juru selamat atau pahlawan oleh banyak rakyat
Indonesia.
Hal ini berkelindan dengan banyaknya kejadian yang menurunkan
tingkat kepercayaan publik secara anjlok. terhadap pembuat kebijakan dan
penegak hukum di Indonesia.
Kemunculan Bjorka seolah
menjadi mata air bagi dahaga masyarakat yang menanti tegaknya keadilan.
Setelah mendapat banyak dukungan, Bjorka seolah
bergerak jadi kepanjangan tangan rakyat dan ‘menyerang’ pemerintah, hingga
kepolisian dan istana merespons dengan garang.
Atas titah langsung Presiden RI, Mahfud MD bersama
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim khusus untuk menangani kasus Bjorka.
Diakui atau tidak, nyatanya Bjorka menjelma
menjadi ancaman nyata yang membuat banyak tokoh publik dan lembaga ketakutan.
Bahkan, ketika dimintai komentar terkait Bjorka, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sampai
minta doa kepada rakyat, agar data-data lembaga
anti rasuah tidak dijadikan target berikutnya.
"Mudah-mudahan seandainya disasar (pun oleh Bjorka),
mudah-mudahan KPK mampu menangkalnya, mohon doanya" kata Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News,
Jumat, 16 September 2022.
Ghufron menambahkan, hingga kini data KPK masih
terpantau aman alias belum teridentifikasi adanya indikasi kebocoran atau
peretasan.
"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang
informasi dan datanya dibobol Bjorka.
Sejauh ini (belum)," ucapnya lagi.
Sebelumnya telah ramai diberitakan bahwa Tim khusus (timsus)
pengusutan Bjorka telah mengamankan seorang
tersangka, yaitu pemuda asal Madiun berinisial MAH (21).
Adapun timsus tersebut terdiri atas beberapa lembaga di
antaranya Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, dan Kominfo.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ucap Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humanisme Legalistik, Antara Ide dan Aktualisasi Konsep Penghargaan Terhadap Kemanusiaan Dalam Sejarah Perang dan Konflik
Garda Amanah Poso jadi wadah pencegahan radikalisme dan terorisme
Geger Ditangkap, Hacker Bjorka Tiba-tiba Muncul Ejek Pemerintah Salah Tangkap hingga Beri Bocoran Ini
Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Pecat hingga Mutasi Pegawai
Evaluasi Pengamanan Demo di Patung Kuda, Polisi Ganti Ukuran Beton Pembatas
Berantas Kejahatan Siber, Polri Rancang Direktorat Siber di Setiap Polda
Poros Muda Indononesia Bagikan Ratusan Sembako Jumat Barokah Indahnya Berbagi
Poros Muda Indononesia Bagikan Ratusan Sembako Bantuan Polri Kepada Masyarakat
Babak Baru Pj Gubernur Pengganti Anies Kini di Kemendagri
Kapolda Banten Gelar Istigosah Kubro bersama 2500 Kiyai
Sempat Memanas, Pendemo BBM Naik di Patung Kuda Jakpus Bubarkan Diri Dengan Tertib
Ketua Jaringan Nasional Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi JARNAS
BEM KM UMRAH Desak Kapolda Kepri Copot Kapolresta Tanjungpinang
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM ) Universitas Maritim Raja Ali Haji ( UMRAH ) Alfi Riyan Syafutra mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk segera mengevaluasi, kalau perlu diberhentikan polisi yang Represif dan polisi yang melakukan tindakan premanisme terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi menyampaikan aspirasi. BEM KM UMRAH mengecam aksi premanisme aparat kepolisian dalam negara demokrasi di Indonesia. Kapolda Harus berani mengambil keputusan sesuai arahan Kapolri, Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Tanjung Pinang (13/09/2022)
Ia menyebut, aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berakhir ricuh mahasiswa dan aparat polisi, adalah bentuk kepemimpinan yang gagal yang dan pengamanan yang gagal untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.Padahal Kepolisian notabene representasi pemerintah untuk memperlakukan warganya secara manusiawi.
Menurut Alfi , yang juga Koordinator Daerah BEM Seluruh Indonesia Kepulauan Riau , dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Negara mengamanatkan. kebebasan berpendapat setiap warga negaranya dan menjadikan kebebasan pendapat sebagai hak mendasar setiap manusia (fundamental right).
Namun melihat peristiwa yang baru saja terjadi, ia menyatakan peristiwa tersebut menggores perasaan mahasiswa se-Kepulauan Riau. Ketika mahasiswa tidak dimanusiakan, dianggap berbuat pidana kemudian di provokasi dan diancam ketika berpendapat adalah hal yang mengerikan, ketika suara-suara di balas kekerasan.
Kekerasan terhadap aksi mahasiswa berlangsung di Kepulauan Riau, saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Riau yang berujung ricuh,Bahkan seorang dari mahasiswa umrah sampai ada yang terluka dan banyak mahasiswa yang dipukuli, dan menahan rasa sakit di bagian kepala. diduga terkena pukulan keras.
Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta Kepada kapolda untuk mengevaluasi, kalau perlu memotong kepala yang busuk ini, dan kepemimpinan gagal mencopot jabatan setiap polisi yang memukul, menginjak, merusak hak-hak demokrasi warga negara Indonesia." Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jurnalis - ZS