Dirfan Susanto Meminta Presiden RI Dan Menteri Sosial Turun Tangan Bersihkan Mafia BANSOS di Kab. Bone dan Kab. Jeneponto
Laskar Muda NKRI Gelar aksi ke 2 Tabur Bunga dan Meminta Kapolri Mencopot Kapolda MetroJaya dinilai ikut Terlibat dalam kasus FS
KABARMASA.COM, JAKARTA - Pertama Kami apresiasi
langkah kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan brigadir josua sehingga otak
pembunuhan telah terbongkar dan telah membuka para oknum anggota polri yang
sengaja menutup-nutupi dan mengintervensi kasus tersebut.
Namun kami menilai lamban dan
ketidak transparannya penyidikan di Polda metro jaya sehingga membuat kami
menilai Pak Fadil tidak becus dalam memimpin Polda Metro Jaya dan diduga
memiliki kedekatan khusus dengan Ferdy sambo yang kami duga juga berusaha
membuat tidak terangnya proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Josua.
Berkaitan dengan
peristiwa yang sangat menggores hati masyarakat yaitu telah tejadi penembakan
polisi terhadap polisi, yang dimana masyarakat sangat menyayangkan institusi
yang sudah semakin baik dengan pengawasan yang lebih, dan juga tidak lupa
selogan Presisi yang selalu di gaungkan, namun di coreng begitu saja oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai menghilangkan nyawa.
Kami Laskar Muda NKRI
siap mengawal dan mengungkap fakta terkait dengan pemberitaan yang terjadi, dan
berupaya mengungkap fakta yang dimana telah ada nya kebohongan yang awalnya
terjadi saling tembak di berita namun faktanya di tembak oleh atasan nya, entah
apa lagi yang akan di karang untuk skenario ini yang jelas, kami mendukung
kapolri mengusut tuntas apa bila ekor yang salah potong kepalanya, kami bersama
polri dan mengapresiasi langkah2 polri dalam menguak dengan jelas dan detail
tanpa ada kebohongan.
Semua masyarakat sudah
mengetahui kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri. Tetapi yang perlu kita lihat
bersama, Kapolri sangat tegas dalam menegakkan keadilan meskipun dia orang yang
sangat dekat Kapolri. Terbukti, bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam
menangani perkara-perkara hukum, apalagi yang menyangkut harga diri dan
martabat instansi Kepolisian.
Kami telah melaksanakan aksi tabur bunga bersama mahasiswa se-jakarta, yang merupakan aksi belasungkawa kami terhadap almarhum, semoga tenang di sisi Nya pada senin 15/08/2022, dan juga telah melaksanakan tabor bunga 26/08/202s bersama para mahasiswa dan pemuda di mabes polri.
Sekaligus, kami juga
meminta kepada Kapolri untuk segera melakukan bersih-bersih di institusi
Kepolisian Republik Indonesja. Baik tingkat Mabes, Polda, Polri,
maupun sampai tingkat Polsek. Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia,
kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya. Hal
ini sangat penting dilakukan demi menjaga harkat, martabat, serta marwah
institusi Polri.
Ditambah dengan kejadian
kemarin mengenai adanya statemen dukungan moral, dari salah satu oknum petinggi
di polda metro jaya, kami harap usut tuntas, sesuai dengan statement kapolri
polri yang presisi, apa bila ekor yang rusak potong kepalanya.
KAMI MENDUKUNG KAPOLRI
UNTUK BERSIH-BERSIH TUBUH POLRI DENGAN TUJUAN ROVORMASI TUBUH POLRI
Laskar Muda NKRI Demonstrasi yang ke 2 Depan BNI Dan OJK Terkait degan Peminjaman Tanpa Anggunan PT Bomba
KABARMASA.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam laskar muda nkri gelar unjuk rasa di depan graha bni dan ojk, hal ini berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang pinjaman dari bank bni terhadap pinjaman tanpa angunan kepada pt bomba yang di mana diketahui bahwa pt bomba group adalah perusahaan tambang yang berada di Sulawesi selatan.
Telah ramai di
perbincangkan juga oleh netizen bahwa memang adanya pinjaman tanpa angunan ini
sudah di komentari oleh mantan sekertaris bumn, Mantan Sekretaris BUMN Said
Didu meminta kasus dugaan penyelewengan Bank Negara Indonesia (BNI) terkait
pinjaman tanpa agunan kepada perusahaan batubara yakni PT Bomba Grup Sumatera
Selatan segera dibongkar
Bagaimana tidak, isu
pinjaman triliunan rupiah yang diterima perusahaan tambang melalui salah satu
Bank BUMN, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) rupanya tengah ramai
diperbincangkan di media sosial Twitter.
“Harus dibongkar,” kata
Said Didu dalam tweetnya, Selain itu, warganet Twitter juga ramai-ramai mencuit
tagar #BNIWajibDiaudit dan mengomentari pinjaman BNI yang diduga diberikan
tanpa agunan.
Laskar muda nkri sudah
memiliki data yang lengkap terkait dengan kasus ini, dan meminta pihak bni
untuk terbuka dan tidak menutup – nutupi apa yang seharusnya menjadi hak
rakyat, di karenakan bank bni adalah perusahaan BUMN, yang sudah barang tentu
anggaran nya di dapat dari rakyat dan untuk rakyat.
Saya minta untuk bank bni membuka data terkait peminjaman pt bomba group, apablia masih ingin di berikan kepercayaan terhadap masyarakat, karena memang sejatinya bank bni perusahaan bumn wajib memberikan datanya kepada rakyat yang menunjukan hasil kinerja terhadap rakyat, apabila tidak dapat memberikan tindakan tersebut sudah jelas dan terbukti bahwasanya telah terjadinya persekongkolan jahat antara perusahaan swasta dan bumn, apabila memang terjadi seperti tersebut sudah pasti kami meminta untuk, copot dirut bank BNI Selanjutnya kami akan mengunjungi KPK untuk menuntut direktur Bank bni di tangkap, dan di copot. tutur afad selaku kordinator aksi.
Dalam aksi tersebut
mereka menuntut bank bni untuk membuka data – data terkait dengan peminjaman pt
bomba group, juga mengatakan akan turun kembali di minggu depan dengan jumlah
masa aksi yang lebih banyak, dan juga aka nada tarian revolusi di depan gedung
BNI dan OJK.
Kordinator aksi afad
0812 8226 8657
KAMI DKI Ajak Masyarakat Dukung Polri Tuntaskan Kasus Duren Tiga dan Jauhi Radikalisme
GEMURU & AMPRI Menagih Janji KEJATI Sul - Sel.
Kapolri Apresiasi Film Sayap-Sayap Patah
KABARMASA.COM, JAKARTA - Film Sayap-Sayap Patah mengangkat kisah nyata di
balik kerusuhan napi terorisme di Mako Brimob pada 2018. Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada film yang dibintangi oleh
Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu.
"Terima kasih, apresiasi dari teman-teman
film Sayap-Sayap Patah mengangkat kisah heroik yang terjadi di Mako Brimob
beberapa waktu lalu," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menyebut film hasil garapan rumah produksi Maxima Pictures dan Denny Siregar
Production itu memberikan spirit tambahan bagi anggota Polri yang tengah
menjalankan tugasnya.
"Tentunya menjadi spirit bagi kita semua dalam
menjalankan tugas-tugas yang kami hadapi," tutur Jenderal Listyo Sigit
Prabowo
"Saya yakin semua anggota di manapun berada
memiliki semangat yang sama," sambungnya.
Tak lupa, Kapolri juga berterima kasih kepada
masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada polisi selama ini .
"Terima kasih atas dukungannya agar Polri
dapat memberikan pengabdian yang terbaik," ucap Jenderal Listyo Sigit
Prabowo.
Sekadar informasi, Sayap-Sayap Patah merupakan
sebuah film drama cerita Indonesia yang diangkat dari peristiwa kerusuhan
berdarah di Mako Brimob pada tahun 2018.
Mengisahkan tentang pasangan suami istri Adji
(Nicholas Saputra) dan Nani (Ariel Tatum) yang hidup bahagia karena Nani
diketahui sedang hamil anak pertama.
Sebagai personel kepolisian, Adji tidak selalu
bisa menemani Nani karena tuntutan pekerjaan yang harus siaga saat dibutuhkan
untuk bertugas.
Pada suatu hari, terdapat sebuah rumah tahanan yang dibobol
oleh para tahanan, hingga memicu kerusuhan yang sangat besar.
Mengetahui hal tersebut, Nani sang istri yang
sedang hamil besar sangat khawatir dengan kejadian tersebut.
Adji dan rekan-rekan kerjanya segera bertindak
untuk meredam gejolak para tahanan yang melakukan penyerangan kepada para
petugas.
Adji menjadi salah satu petugas keamanan yang
turut terkena imbas dari keberingasan para tahanan.
Sesuatu terjadi pada Adji, impiannya untuk hidup
bahagia bersama Nani pun menjadi hancur.
Polisi Jalan Pengabdian Dan Pentingnya Menegakkan 'Code Of Conduct'
KABARMASA.COM, JAKARTA - “1 orang polisi saja
berperilaku buruk maka sejatinya ia mengancam reputasi polisi lain
dan institusinya “.
Banyak sekali buku-buku tentang orang orang
sukses apakah ditulis dalam bentuk otobiografi, sejarah, atau
dalam bentuk lainnya, diantaranya adalah buku karangan David M Rubenstian
tentang How To Lead yang melaksanakan wawancara dengan tokoh tokoh sukses dunia
seperti Jeff Bezos Founder dan CEO Amazon, Pemilik Washinton Post ; Bill Gates
Co Founders, Microsoft serta Co Chair The Bill And Melinda Gates Foundation;
Warren Bufffet, Founder And CEO, Bekshire Hathaway, dan banyak tokoh lainnya.
Kehidupan orang
sukses dalam berbagai bidang menarik untuk ditulis dan
diberitakan kepada banyak orang, sangat menarik untuk dibaca, dipahami
substansi dan esensi yang tidak sedikit menjadi pembelajaran secara sosial
maupun secara pengetahuan.
Kesuksesan sebagai daya tarik dalam tulisan membuat tidak
sedikit karya karya tersebut mencapai puncak penjualan yang tinggi ( BEST
SELLING ) dan menginspirasi serta mendorong banyak orang meng “ COPY And PASTE
“ nilai nilai yang dapat dipetik dari berbagai perspektif dan dimensi seperti
kepemimpinan dan manajemen, moral dan etik, kemanusiaan dan budaya hidup maupun
proses pencapain sukses melalui jalan kejuangan.
Sebagai manusia yang sadar bahwa kehidupan itu bukan sekedar
Penuh harapan “ MANY HOPE “ Tetapi juga ruang kita menaruh pengharapan “ MANY
WISH “ tentunya membaca jalan pikiran orang
sukses melalui jejak emas yang mereka cetak “ MiILES STONE “
kita bisa mendapatkan beberapa hal positif.
Pertama tentunya kita bisa memahami bagaimana mereka bisa
sampai pada satu titik dimana perjalanan hidupnya dianggap meninggalkan warisan
yang dapat menjadi inspirasi banyak orang dalam berbagai bidang.
Kedua kita menyadari sepenuhnya bahwa di banyak peristiwa dan
waktu, dunia tidak pernah berhenti menjadi tempat kehidupan bagi banyak orang
dengan berbagai kondisi natural dirinya dan kondisi termodifikasi (NURTURE)
yang kemudian dikenang sebagai sosok yang sukses pada bidangnya masing masing.
Ketiga kita dapat
menyelami lebih dalam apa, mengapa dan bagaimana mereka memberikan kontribusi
bagi keberlangsungan kehidupan yang semakin hari berubah dari satu situasi
kepada situasi lain dan membuat manusia dihadapkan pada tantangan, kesulitan
dan peluang yang harus dihadapi dengan segala sumber daya dan upaya.
Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun
KABARMASA.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita sebuah helikopter terkait kasus dugaan
korupsi Rp 78 triliun yang menjerat Surya Darmadi. Penyitaan dilaksanakan
berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak
Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18
Agustus 2022. "Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan
tersangka SD berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan
nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Ketut mengatakan, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan
terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu
tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang
dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama
tersangka Surya. Ketut sebelumnya mengatakan, ada 32 aset Surya yang telah
disita. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan 2 aset ada di
Bali. Menurut Ketut, aset yang disita itu berupa kebun sawit, bangunan, kapal
laut jenis tongkang, dan hotel. Ia mengatakan, penyidik juga masih terus
mendalami aset lain milik Surya yang ada di Kalimantan Tengah, Kalimantan
Barat, Jambi, serta di Batam. “Tadi sudah saya sebutkan ya, yang akan disita
ini ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi, termasuk
juga di Batam,” tutur Ketut kepada wartawan pada Selasa (24/8/2022).
Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau pada awal
Agustus. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai
dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR). Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan
Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
(TPPU). Dalam kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian
perekonomian hingga Rp 78 triliun.
Penyerobotan Lahan oleh PT. Sumatera Riang Lestari ( SRL), Aktivis Jakarta Angkat Suara
JMHI melakukan aksi dan pelaporan Jilid 4 ke KPK RI, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM.
Komandan Intel Bakal Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini
Kepala BIN DIY Pertemukan Para Pihak Kasus Bentrok Babarsari, Jadi Model Penanganan Konflik Sosial
Ketum Poros Muda Indonesia Frans Kecam Keras yang Mengatakan Komisi III DPR Benny Mengusulkan Di Nonaktifkan Sangat Tendensius Diduga Ada Unsur Politis
JMHI melakukan aksi dan pelaporan Jilid 3, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM.
Indeks Kepercayaan Publik terhadap Polri Diakui Anjlok Gara-gara Kasus Ferdy Sambo
Anak Demam, Kompres Hangat atau Kompres Dingin?
Dinilai Kinerjanya Buruk Oleh Ketua DPRD Kepri, Ini Kata Rizky Faisal
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Wakil Ketua DPRD Kepri Rizki Faisal sambil tersenyum menjawab awak media Ketika diminta menanggapi statemen Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang mengatakan kinerja Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Hj. Marlin Agustina selama sekitar 1 tahun 8 bulan memimpin Kepri dinilai ‘buruk’ dan bahkan memberi nilai tidak sampai 6, atau tepatnya tertulis hanya 5,8.
Menurut rizki faisal, sah-sah saja ketua DPRD Jumaga Nadeak memberikan penilaian demikian. Ansar juga mengetahui dan paham betul siapa Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak tersebut, yakni salah satu politisi yang cukup berpengalaman di Kepri dan pintar. Rizki Faisal juga mengaku berteman baik.
“Saya merasa sah-sah saja ketua DPRD mengatakan demikian. Pemprov Kepri sangat terbuka menerima masukan dan tidak anti kritik, apalagi penilaiannya dari seorang ketua DPRD, tentu hal ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Kepri. Namun, sayangnya yang kita baca di media itu kan hanya sebatas statement, tidak ada indicator data yang valid yang dikemukakan ketua DPRD untuk mengukur buruk atau tidaknya sebuah kinerja Pemerintahan melalui indikator makro pembnagunan. ,” ujar rizki faisal, Kepulauan Riau Minggu (21/8/2022) di Tanjungpinang.
Adapun, statemen Ketua DPRD Jumaga Nadeak yang dimaksud tersebut diterbitkan oleh salah satu media lokal pada, Kamis 18 Agustus 2022 dengan judul ‘Jumaga : Kinerja Gubernur
Kepri Kategorinya Buruk’.
Rizki Faisal pun menjelaskan, sedikitnya ada tujuh indikator yang bisa dijadikan acuan penilaian kinerja pemerintahan dalam pembangunan. Ketujuh indicator tersebut meliputi Pertumbuhan ekonomi, program pengentasan kemiskinan, tingkat pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, kesenjangan infrastruktur antar pulau, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto).
Adapun tujuh indikator penilaian pembangunan secara nasional meliputi pendidikan, Kesehatan, pendapatan per Kapita, Indeks Kualitas Hidup (IKH), angka rata-rata harapan hidup, IPM,
Indeks Pembangunan Manusia dan kualitas tempat tinggal.
“Kita yakin masyarakat luas juga punya penilaian sendiri terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kepri. Saat ini kita baru mulai bangkit setelah dua tahun diterpa oleh pandemi covid-19. Perekonomian kita hancur, boro-boro bertahan, bahkan sampai minus 3,8 persen,” jelas rizki faisal
Kini, lanjut Rizki Faisal, Ekonomi Kepri telah tumbuh hingga 5.01 persen berdasarkan data dari BPS Kepri pada awal Agustus 2022 lalu. Ekonomi Kepri pada triwulan II 2022 tumbuh 5,01 persen (YoY) di tengah tekanan inflasi hebat. Hal ini jauh di atas capaian triwulan sebelumnya (triwulan I) yang tumbuh sebesar 2,83 persen. Capaian ini juga membuat pertumbuhan ekonomi Kepri di triwulan II-2022 mendekati pertumbuhan ekonomi nasional triwulan II 2022 yang mencapai 5,44 persen, yang dinilai cukup tinggi di tengah resiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat.
Berdasarkan data BPS, perekonomian Kepulauan Riau harga triwulan II-2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar berlaku (ADHB) mencapai Rp75,83 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp46,80 triliun.
“Alhamdulillah inflasi kita juga sekarang rendah, bahkan terendah se Sumatera dengan 4,38 persen. Kita akui memang belum maksimal yang kita capai, karena kita semua tidak hanya Kepri tapi secara nasional bahkan dunia baru mulai bangkit. Program kita saat ini adalah merecovery atau memulihkan ekonomi. Hasilnya, masyarakat bisa menilai sendiri. Dan yang kita capai bukan hasil kerja saya sendiri, tetapi seluruh stakeholder yang ada termasuk DPRD Kepri,” kata Rizki Faisal.
Tidak hanya itu, Ansar juga mengemukakan keberhasilan lainnya, seperti di dunia pariwisata yang saat ini jumlah kunjungan wisman Kembali bergeliat setelah sejumlah kran pintu masuk wisman dibuka Kembali dengan berbagai kebijakan kemudahan akses yang diberikan oleh Pemprov Kepri.
“Semuanya kita lakukan untuk merecovery ekonomi. Dunia pariwisata inilah yang paling terdampak kemaren. Selain itu untuk membantu UMKM kita berikan pinjaman lunak tanpa bunga, itu juga bentuk program recovery ekonomi yang sedang kita jalankan. Alhamdulillah ada hasilnya dan ekonomi kita sekarang tumbuh hingga 5,01 persen. Dan masih ada program-program lainnya tentunya,” ujar Ansar.
Tidak dalam kapasitas sedang membela diri, diakui rizki Faisal pada saat dirinya Bersama pak ansar dan Hj.marlin Agustina dilantik 1,8 bulan silam, kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya. Dunia ekonomi, sosial, budaya berantakan. Semua lini harus dibenahi. Butuh kerja keras, kerja sama, kerja serius dan kerja nyata untuk mengembalikan atau memulihkan itu semua.
“Sekarang pelan-pelan kita sedang berusaha pulihkan. Koordinasi ke pusat, konsolidasi dan komunikasi kita lakukan secara kontinyu. Anggaran kita terbatas dan kita butuh anggaran lebih untuk melakukan recovery ekonomi di Kepri. Makanya kita minta dana ke pusat agar dana APBD kita tidak tergangu.
Jurnalis - ZS
Terdakwa KM masih beraktivitas, HMI : kami pertanyakan putusan pengadilan tenggarong dan BK DPRD Kukar
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Oknum anggota DPRD Kukar diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dengan sangkaan pasal 263 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara, berdasar atas uu md3 no 17 tahun 2014 pasal 405 huruf c bahwa anggota dprd dapat diberlakukan pemberhentian antarawaktu apabila dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam. (21/08/2022)
Namun dalam hal ini pimpinan dprd dan BK DPRD Kukar belum mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggota dprd kukar yang telah berstatus sebagai terdakwa dengan ancaman hukum 6 tahun kurungan. Maka berdasar atas uu no 17 tahun 2014 maka pimpinan dprd dan BK DPRD harus melakukan pemberhentian anggota dewan tersebut karena akan mengganggu kerja kerja parlementer dalam mengawal aspirasi masyarakat dan ini akan menjadi residen buruk terhadap dprd kukar karena salah satu anggota dewan nya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen namun masih mengikuti sidang paripurna.
Kemudian sikap pengadilan negeri tenggarong yang tebang pilih, bahwa putusan tahanan kota merupakan putusan tanpa dasar. Pasalnya, secara obyektif terdakwa telah diancam hukumannya di atas 5 tahun. Sehingga, dipastikan harus dalam aturan hukum yang ketat. Dengan dasar rakyat masih membutuhkan kerja - kerjanya, kemudian dilihat dari subjektifnya apakah terdakwa akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan? Ini yang harus ditanyakan ke Pengadilan, mengingat kita khawatir Pengadilan Negeri justru memberikan ruang bagi terdakwa untuk melarikan diri atau merusak barang bukti kalau tidak ditahan.
Jurnalis - ZS
DPRD KOTA BATAM, ACUH TAK ACUH TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN DANA KOPERASI DI BELAKANG PADANG.
KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - DPR atau khususnya dalam hal ini ditujukan kepada DPRD Kota Batam adalah salah satu tempat masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluh kesah terhadap masalah yang ada di Kota Batam. DPR merupakan salah satu lembaga tinggi Negara, yang mana salah satu fungsi yang sangat penting adalah menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun dan juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sebagai lembaga Negara yang merupakan perwakilan dari rakyat, DPR wajib dan memiliki tugas untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setelah itu, DPR sudah sepantasnya memiliki wewenang untuk menghimpun, dan membahas mengenai penindak lanjutan dari aspirasi masyarakat. Hal ini merupakan salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislative yang merupakan perwakilan dari rakyat, DPR merupakan penghubung antara masyarakat atau rakyat dengan pemerintahan. Hal ini akan sangat membantu sebuah daerah akan menjadi lebih baik, terutama dalam hal kemajuan pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam. (21/08/2022)
Dibalik peran pentingnya DPRD terhadap masyarakat, maka dengan ini masyarakat ingin menyampaikan bahwasanya ada masalah yang cukup besar di wilayah Kota Batam khususnya Kecamatan Belakang Padang, dimana ada dugaan penggelapan dana koperasi miliaran rupiah milik sebagian besar atau sekitar 250’an nasabah yang notabene nya masyarakat Kecamatan Belakang Padang.
Hal ini bukan lagi isapan jempol belaka, hal ini juga sudah di “Amiin” kan oleh pihak koperasi pada tanggal 6 November 2021 di Kantor KSP Karya Bhakti bahwasanya ada penggelapan dana miliaran rupiah yang dilakukan oleh oknum-oknum di Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti Kecamatan Belakang Padang.
Terkait permasalah ini sudah kami laporkan kepada DPRD Kota Batam dalam bentuk surat pada tanggal 14 Januari 2022, dengan nomor surat /PENGADUAN/I/2022, perihal Laporan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah pada KSP Karya Bhakti. Dan pada tanggal 21 Februari 2022 diundang untuk Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Batam ruang rapat komisi I. Saat itu rapat diketuai oleh bapak Harmidi dari Komisi I DPRD Kota Batam. Dari putusan rapat pertama tersebut akan dilakukan RDP Lanjutan dikarenakan pihak koperasi hanya dihadiri oleh 1 orang yaitu ibu Ani selaku kepala Teller, maka dengan itu ketua rapat meminta untuk diadakan RDP lanjutan yang menghadiri semua pengurus koperasi tersebut dan pihak terkait yang dianggap perlu.
Namun janji punya janji hanyalah tinggal janji, dari putusan hasil RDP pertama tersebut belum teralisasi dan masyarakat juga sudah mengirimkan surat pengajuan ulang RDP lanjutan dengan nomor surat /PENGADUAN/IV/2022 pada tanggal 11 April 2022 dan tidak ada respon dari DPRD Kota Batam.
Janji tinggal janji lagi, surat dikirimkan untuk kesekian kalinya dengan nomor /PENGADUAN/VI/2022 pada tanggal 20 Juni 2022 namun sampai saat ini tanggal 13 Agustus 2022 masih tidak ada respon dari DPRD Kota Batam.
Masyarakat masih berharap terkait penggelapan dana ini bisa diselesaikan dan pihak maupun instansi terkait bisa ikut serta mengawasi, mendampingin bahkan memberikan solusi terhadap masyarakat pesisir ini.
Jurnalis - ZS
PD KMHDI DKI melaksanakan pelantikan pengurus Jakarta periode 2022-2024 dan RAKERDA XI yang dilaksanakan di Wantilan Pura Aditya Jaya Rawamangun
JMHI Kembali Melakukan Aksi Di KPK RI sekaligus Membawa Dokumen Indikasi Pemalsuan IUP PT.CSM
Pengangkatan Pj Gubernur Bisa Hambat Investasi, Luhut Harus Turun Tangan
KABARMASA.COM, JAKARTA — Polemik pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur belum berakhir, sebab pemerintah sampai saat ini masih belum mengeluarkan regulasi teknis yang mengatur kewenangan para Pj Gubernur tersebut.
Belum diterbitkannya regulasi tersebut dinilai pengamat hukum Dr. Dian Parluhutan, S.H., LL.M bisa mengganggu iklim investasi di daerah.
"Jika dilihat dari segi hukum bisnis dan hukum internasional, saat ini Presiden Jokowi membutuhkan adanya kegiatan investasi asing masuk ke Indonesia. (Belum adanya regulasi teknis) tentang pengangkatan Pj Gubernur akan menimbulkan permasalahan atau hambatan bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya, Sabtu 20 Agustus 2022.
Hambatan tersebut menurut Dian, karena para investor membutuhkan kepastian hukum agar mereka nyaman saat menanamkan modalnya.
Dian menerangkan, belum adanya aturan yang jelas tentang kewenangan Pj Gubernur, bisa berpotensi pada pengambilan keputusan yang melampaui kewenangan (ultra vires).
“Ketika ada yang melakukan gugatan ultra vires terhadap penjabat gubernur, maka keputusan kerjasama investasi dapat dibatalkan oleh PTUN. Tentu hal ini juga akan terbuka lebar terjadinya gugatan kepada pemerintah Indonesia di Makamah internasional, sebagaimana yang telah dialami Karaha Bodas Company L.L.C yang melibatkan PT Pertamina dimana pemerintah Indonesia dikalahkan, karena pemerintah dianggap telah melanggar prinsip proposional dan prespektif hukum internasional,” terangnya.
Oleh karena itu, menurut Doktor lulusan Universitas Saarlandes Jerman, pengangkatan Pj Gubernur bukan hanya domain Kementerian Dalam Negeri, melainkan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM.
"Di sini urgensi para menteri tersebut untuk duduk bersama, terutama Pak Luhut Binsar Panjaitan harus terlibat, agar iklim investasi tidak terkendala," katanya.
Dian juga menegaskan, langkah tersebut sangat penting, mengingat laporan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), sebuah organisasi ekonomi negara-negara berkembang merilis minim investasi di Indonesia karena terkendala permasalahan regulasi.
Selain itu, Dian juga menyoroti gugatan yang dilayangkan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Aulia Rohman ke PTUN Jakarta yang menggugat Keppres pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang hingga sidang kelima belum juga memberikan jawaban gugatan tersebut.
"Pemerintah perlu menyikapi dengan mengutus kuasa hukumnya untuk menjawab gugatan dari pihak penggugat. Jadi pemerintah perlu mengirimkan tim ahli untuk menjawab gugatan ini. Demi mendapatkan kepastian hukum,” cetusnya.
Karena ini terkait dengan kepastian hukum, dirinya memberikan solusi jika sampai batas waktu ditentukan, pihak utusan presiden tidak kunjung hadir, maka solusinya adalah kebijaksanaan Hakim PTUN Jakarta. Sebab menurut hukum kontinental di Indonesia, Hakim memiliki tugas selain menjadi corong undang-undang, juga memiliki tugas melakukan penemuan hukum atau recht vinding.
Menurutnya, recht vinding sering dilupakan oleh hakim. Tugas inilah yang dapat dilakukan oleh Hakim PTUN, yakni menemukan hukum yang tepat untuk diterapkan ketika pemerintah tidak hadir dalam persidangan di PTUN. Dalam melakukan recht vinding ini, hakim harus bekerjasama dengan para ahli hukum, setelah mendapatkan banyak masukan dalam rangka menjalankan recht vinding, maka Hakim dapat membuat keputusan yang akan memiliki legitimasi di masyarakat.
“Terkait dengan temuan Ombudsman adanya maladministrasi dalam hal pengangkatan Pj Gubenur Banten oleh pemerintah, dapat menjadi titik solusinya, suatu keputusan pemerintah digugat karena adanya pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), karenannya dalam mengatasi gugatan ini, Hakim dapat melakukan recht vinding bekerjasama dengan Ombudsman. Nantinya, Ombudsman inilah yang akan mengeloborasi AAUPB untuk dimasukan dalam pertimbangan Hakim dalam membuat keputusan,” pungkasnya.