Dirfan Susanto Meminta Presiden RI Dan Menteri Sosial Turun Tangan Bersihkan Mafia BANSOS di Kab. Bone dan Kab. Jeneponto

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang ( TTPU ) Pada Program Sembako Di Kabupaten Jeneponto. Yang Ramai Di Soroti Oleh Aktivis dan Pemuda Dalam Hal Ini Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). 

Sebagaimana telah di komfirmasi oleh tim media ini melalu whatsapp kepada Salah satu Pendiri / Inisiator Terbentuknya AMPRI dan GEMURU. Dirfan Susanto Alias Sontoloyo. Memamparkan Bahwa Teruntut Bupati Jeneponto. Kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). Meminta Agar Segera Mencopot Kepala Dinas Sosial. Karena Telah Melalukan Pembiaran Terhadap Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Program Sembako. Yang Telah Di Lakukan Oleh Agen Dengan Mentunaikan Dana Sembako Ke KPM, Dengan Biaya Administrasi Gesek Rp. 20.000 - Rp. 40. 000. Per KPM.

Hal Itu, Di Ketahuai Di Lakukan Atas Perintah Dari Oknum" Bank Penyalur ( BRI ) dan Para Pendamping PKH. 
Sehingga Kami Perlu Menyampaikan Hal Ini, Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Sebab Dgn Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Kab. Jeneponto. Jelas Dapat Merusak Reputasi dan Akan Menjadi Catatan Sejarah Bobroknya Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kab. Jeneponto.  

Selain Itu Kami, Juga Mendesak KPK, Kajati dan Seluruh Aparat Penegak Hukum Di Republik Indonesia. Agar Segera Memeriksa Seluruh Agen Yang Terlibat Melakukan Teransaksi Tunai / Tindak Pidana Pencucian Uang, Termasuk Memeriksa Kepala Cabang dan Pinca Bank BRI, Kapala Dinas dan Juga Para Pendamping PKH Yang Di Duga Ikut Terlibat. 

Sebab Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Perampokan Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Pada Program Sembako Yang Terjadi Di Kab. Jeneponto. Jelas Bertentangan Dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2021. 
Selain Tindak Pidana Pencucian Uang Penerima Bansos Di Jeneponto, Dirfan Red. Juga Menyoroti Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kabupaten Bone. Dimana Menurutnya Bahwa Sistem Penyaluran Sembako Yang Di Lakukan Oleh Para Suplyer Tak Ada Ubahnya Seperti Sistem Komunis. Kenapa Saya Bicara Seperti Ini, Sebab Jelas Bahwa Harga Bahan Pangan Yang Di Jual Ke KPM Terbukti Melampaui Harga Het. Hal Itu Dapat Di Buktikan Dari Harga Telur 3 Rak Mencapai Rp. 200. 000. dan 20 Kg Beras Kualitas Madium Di Bandrol Dengan Harga Rp. 200. 000. Di Kecamatan Mare, Tenete Riattang Barat, Tellu Sittinge. Belum Lagi Adanya Oknum Pendamping ( TKSK ) / PKH Yang Berfungsi Ganda Atau Menjadi Suplyer Dalam Program Sembako Ini, Ya Sebut Saja Seperti Yusniar TKSK Kecamatan Cenrana, Lukman TKSK Kecamatan Salumekko, Asis TKSK Kecamatan AjangAle. Termasuk Irham Eks Korda Kini Viral Videonya Sebagai Pedagang Telur. Belum Lagi Aktivis Yang Tidak Punya Modal dan Menggunakan Nama Orang Lain, Juga Ikut Menjadi Suplyer. 

Lanjutnya Menegaskan Terlepas Harga Pangan Yang Sangat Mahal Yang Di Jual Suplyer Ke KPM, Ada Pula Tindak Pidana Penyalagunaan Kewenangan Yang Di Lakukan Secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ( TSM ) Oleh Ketua Tikor dan Seketaris Tikor ( Sekda dan Kepala Dinas Sosial ) dan Melibatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Melakukan Evaluasi Agen. Sebab Jika Berdasarkan Permensos Maka Mereka Tentunya Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Menunjuk Langsung Agen. Apa Lagi Di Duga Kuat Bahwa Sampai Hari Ini Bank Penyalur Belum Memberikan SK Kepada Agen. 
Sehingga Kami Menilai Bahwa Para Mafia Bansos Ini, Telah Terang - Terangan Merampok Hak Ribuan Rakyat ( KPM ) Bansos. Maka Dari Itu, Kami Berani Mengatakan Bahwa Mafia Bansos, Jauh Lebih Bringas Dari Pada Kasus Pembunuhan dan 303 Yang Di Tuduhkan Kepada Irjend. Ferdi Sambo.? 
Lalu Kami Pun Bertanya.? Kemana Negara ( Presiden ) dan Dewan DPR. RI.Yang Katanya Terhormat.? 
Kok Negara Sepertinya Kehilangan Suara, Di Tengah Uang Rakyat ( KPM Bansos ) Di Rampok Oleh Mafia Pangan, Bahkan Parahnya Rakyat Di Perbudak Oleh Sistem Komunis Ala Kebijakan Tikor / Pemerintah Seperti Yang Terjadi Pada Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako, Di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone Hari Ini. 
Parahanya Lagi Jelas Bahwa Aparat Penegak Hukum Di Tingkat Kabupaten Ikut Bungkam dan Terkesan Melakukan Pembiayaran Terhadap Para Mafia Untuk Memporak - Porandakan Program Sembako dan Merampok Dana KPM Dengan Modus Dagang ( Suplyer ) Musiman. 

Dirfan Susanto, Juga Berjanji Akan Membawa Kasus Ini, Ke Mabes Polri dan Komisi 8 DPR. RI. Atau Meributkannya di Depan Istana Presiden. Dengan Harapan Agar Para Mafia Pangan Dapat Di Proses Hukum. Ungkapnya
Share:

Laskar Muda NKRI Gelar aksi ke 2 Tabur Bunga dan Meminta Kapolri Mencopot Kapolda MetroJaya dinilai ikut Terlibat dalam kasus FS

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pertama Kami apresiasi langkah kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan brigadir josua sehingga otak pembunuhan telah terbongkar dan telah membuka para oknum anggota polri yang sengaja menutup-nutupi dan mengintervensi kasus tersebut.

Namun kami menilai lamban dan ketidak transparannya penyidikan di Polda metro jaya sehingga membuat kami menilai Pak Fadil tidak becus dalam memimpin Polda Metro Jaya dan diduga memiliki kedekatan khusus dengan Ferdy sambo yang kami duga juga berusaha membuat tidak terangnya proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Josua.

Berkaitan dengan peristiwa yang sangat menggores hati masyarakat yaitu telah tejadi penembakan polisi terhadap polisi, yang dimana masyarakat sangat menyayangkan institusi yang sudah semakin baik dengan pengawasan yang lebih, dan juga tidak lupa selogan Presisi yang selalu di gaungkan, namun di coreng begitu saja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai menghilangkan nyawa.

Kami Laskar Muda NKRI siap mengawal dan mengungkap fakta terkait dengan pemberitaan yang terjadi, dan berupaya mengungkap fakta yang dimana telah ada nya kebohongan yang awalnya terjadi saling tembak di berita namun faktanya di tembak oleh atasan nya, entah apa lagi yang akan di karang untuk skenario ini yang jelas, kami mendukung kapolri mengusut tuntas apa bila ekor yang salah potong kepalanya, kami bersama polri dan mengapresiasi langkah2 polri dalam menguak dengan jelas dan detail tanpa ada kebohongan.

Semua masyarakat sudah mengetahui kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri. Tetapi yang perlu kita lihat bersama, Kapolri sangat tegas dalam menegakkan keadilan meskipun dia orang yang sangat dekat Kapolri. Terbukti, bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam menangani perkara-perkara hukum, apalagi yang menyangkut harga diri dan martabat instansi Kepolisian.

Kami telah melaksanakan aksi tabur bunga bersama mahasiswa se-jakarta, yang merupakan aksi belasungkawa kami terhadap almarhum, semoga tenang di sisi Nya pada senin 15/08/2022, dan juga telah melaksanakan tabor bunga 26/08/202s bersama para mahasiswa dan pemuda di mabes polri.

Sekaligus, kami juga meminta kepada Kapolri untuk segera melakukan bersih-bersih di institusi Kepolisian Republik Indonesja.  Baik tingkat Mabes,  Polda, Polri, maupun sampai tingkat Polsek. Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia, kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya. Hal ini sangat penting dilakukan demi menjaga harkat, martabat, serta marwah institusi Polri.

Ditambah dengan kejadian kemarin mengenai adanya statemen dukungan moral, dari salah satu oknum petinggi di polda metro jaya, kami harap usut tuntas, sesuai dengan statement kapolri polri yang presisi, apa bila ekor yang rusak potong kepalanya.

KAMI MENDUKUNG KAPOLRI UNTUK BERSIH-BERSIH TUBUH POLRI DENGAN TUJUAN ROVORMASI TUBUH POLRI


Share:

Laskar Muda NKRI Demonstrasi yang ke 2 Depan BNI Dan OJK Terkait degan Peminjaman Tanpa Anggunan PT Bomba

 

KABARMASA.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam laskar muda nkri gelar unjuk rasa di depan graha bni dan ojk, hal ini berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang pinjaman dari bank bni terhadap pinjaman tanpa angunan kepada pt bomba yang di mana diketahui bahwa pt bomba group adalah perusahaan tambang yang berada di Sulawesi selatan. 

Telah ramai di perbincangkan juga oleh netizen bahwa memang adanya pinjaman tanpa angunan ini sudah di komentari oleh mantan sekertaris bumn, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu meminta kasus dugaan penyelewengan Bank Negara Indonesia (BNI) terkait pinjaman tanpa agunan kepada perusahaan batubara yakni PT Bomba Grup Sumatera Selatan segera dibongkar



Bagaimana tidak, isu pinjaman triliunan rupiah yang diterima perusahaan tambang melalui salah satu Bank BUMN, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) rupanya tengah ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

“Harus dibongkar,” kata Said Didu dalam tweetnya, Selain itu, warganet Twitter juga ramai-ramai mencuit tagar #BNIWajibDiaudit dan mengomentari pinjaman BNI yang diduga diberikan tanpa agunan.

Laskar muda nkri sudah memiliki data yang lengkap terkait dengan kasus ini, dan meminta pihak bni untuk terbuka dan tidak menutup – nutupi apa yang seharusnya menjadi hak rakyat, di karenakan bank bni adalah perusahaan BUMN, yang sudah barang tentu anggaran nya di dapat dari rakyat dan untuk rakyat.


Saya minta untuk bank bni membuka data terkait peminjaman pt bomba group, apablia masih ingin di berikan kepercayaan terhadap masyarakat, karena memang sejatinya bank bni perusahaan bumn wajib memberikan datanya kepada rakyat yang menunjukan hasil kinerja terhadap rakyat, apabila tidak dapat memberikan tindakan tersebut sudah jelas dan terbukti bahwasanya telah terjadinya persekongkolan jahat antara perusahaan swasta dan bumn, apabila memang terjadi seperti tersebut sudah pasti kami meminta untuk, copot dirut bank BNI Selanjutnya kami akan mengunjungi KPK untuk menuntut direktur Bank bni di tangkap, dan di copot. tutur afad selaku kordinator aksi.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut bank bni untuk membuka data – data terkait dengan peminjaman pt bomba group, juga mengatakan akan turun kembali di minggu depan dengan jumlah masa aksi yang lebih banyak, dan juga aka nada tarian revolusi di depan gedung BNI dan OJK.

Kordinator aksi afad

0812 8226 8657

 

Share:

KAMI DKI Ajak Masyarakat Dukung Polri Tuntaskan Kasus Duren Tiga dan Jauhi Radikalisme

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Aktivis Muda Indonesia Wilayah DKI atau PW KAMI DKI Jakarta menggelar aksi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mengawal peristiwa kasus Duren Tiga yang coba di tunggangi oleh kelompok intoleransi dan radikalisme untuk tujuan menyudutkan aparat penegak hukum atau institusi Polri dan sejumlah pejabat tinggi Polri.

Fauzan Ohorella, selaku Sekretaris PW KAMI DKI menjelaskan. Bahwa aksi yang digelar hari ini adalah sebagai bentuk dukungan moral terhadap institusi Polri, sekaligus menyikapi adanya upaya propaganda kelompok intoleran-radikal dengan menggiring opini publik untuk mengaitkan isu Duren Tiga dengan KM50. Sebab, Kata dia penggiringan opini ini sangat masif dilakukan oleh kelompok-kelompok itu, mulai dari media sosial hingga media online mainstream."

"Kami sebagai pejuang anti-intoleran dan radikalisme sangat paham betul dengan hal tersebut. Sehingga, aksi yang digelar kami hari ini, pertama untuk mendukung institusi Polri dalam penuntasan kasus Duren Tiga, sekaligus menangkal penggiringan opini dari kelompok radikal." Ucap Fauzan Ohorella kepada wartawan (26/08)

Untuk diketahui, bahwa kemarin Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus duren tiga telah di berhentikan secara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Pengadilan Sidang Etik (25/08). Sehingga, kasus Duren Tiga yang diasumsikan negatif oleh publik telah terbantahkan dengan keputusan Sidang Etik Polri terhadap Ferdy Sambo.

"Makanya saya menilai, bahwa penggiringan opini oleh kelompok radikal yang mengaitkan kasus Duren Tiga dengan KM50 itu adalah tujuan jahat mereka (kelompok radikal) untuk menjatuhkan marwah Polri. Bahkan sangat tendensi ke Pejabat Tinggi Polri, contohnnya Kapolda Metro sampai juga Kapolri." Tambahnya

Dia kemudian membeberkan, kalau figur Pejabat Tinggi Polri seperti Kapolda Metro Jaya dan Kapolri merupakan figur yang paling semangat menjaga Ibu Kota dan NKRI dari bahaya paham intoleransi dan radikalisme, sehingga para kelompok itu akhirnya membuat framing seolah-olah Kapolda Metro dan Kapolri terlibat dalam kasus Duren Tiga saat ini.

"Ya menurut saya, itulah kenapa akhirnya Kapolda Metro hingga Kapolri di framing demikian oleh kelompok intoleran dan radikalisme. Karena mereka memang bertujuan untuk membelah kesolidan institusi Polri, terkhusus Keutuhan NKRI." Tutup Fauzan Ohorella, Sekretaris Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia DKI Jakarta.(red)
Share:

GEMURU & AMPRI Menagih Janji KEJATI Sul - Sel.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Ketua Umum AMPRI meminta Kepada Kejati Sul - Sel. Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Cabang dan Pinca Bank BRI Serta Agen Yang Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Adanya Transaksi Tunai Pada Program Sembako Dengan Biaya Administrasi Gesek Rp. 20.000. Per KPM. Kemudian Memeriksa Kepala Dinas Sosial Karena Telah Melakukan Pembiaran Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Tersebut.

Selain Itu mereka meminta Kepada Bupati Jeneponto Agar Segera Mencopot Kepala Dinas Sosial Kab.Jeneponto. Karena Tidak Hanya Melakukan Pembiaran Pada TPPU. Tapi Juga Di Sebut - Sebut Oleh Rahim Sila Sebagai Pedagang Sayur Pada Program Sembako (BPNT).

Lanjut Muh. Ahlus. Menegaskan Bahwa Kejati Sul Sel. Juga Perlu Memanggil dan Memeriksa Arman Rahim, Takdir dan Beberapa TKSK Sebagai Suplyer Yang Menjual Bahan Pangan Pada Program Sembako  Yang Melampaui Harga Het. Selain Itu Memanggil Sekda dan Kepala Dinas Sosial Selaku Ketua Tikor Karena Jelas Melakukan Penyalagunaan Kewenangan dan Hal Itu Dapat Di Buktikan Dari Adanya SK Tim Evaluasi Agen. Selanjutnya Memeriksa Irham Sebagai Saksi dan Pelaku Tersalurnya Beras Hitam / Beras Berkutu dan Telur Di Beberapa Agen. 

Lanjut Ahlus Selaku Ketua Umum AMPRI. Terkait Laporan Tertanggal 16 Maret 2022 Ke Kejati Sul Sel. Mendapat Respon yang baik dari Kasi Pinkum Kejati Sul Sel. Dan Insya Allah Secepatnya ditindak lanjuti karena melihat SDM yang kurang dari Kejati Makanya laporan dari AMPRI sempat mandek, dan insya allah dengan pengawalan dari teman" AMPRI yang progres hingga saat ini dan bantuan Data terkait laporan akan kami kumpul dan bergerak secepatnya. "Ucapnya, Soertami, SH. MH. Kasi Pinkum Kajati Sul - Sel. 

Ada Pun Tuntutan Kami Dari AMPRI dan GEMURU Sebagai Berikut :  
Setiap kebijakan pemerintah tentunya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya, namun dalam proses pengambilan kebijakan pelaksanaan dan penyaluran Sembako yang menyalahi Juknis / Permensos Nomor 5 Tahun 2021. 
Seperti kita ketahui Bersama jika program Sembako / BPNT,  bukanlah program yang baru, tapi merupakan program perubahan dari Raskin ke Rastra kemudian ke Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), dan seyogyanya program ini bertujuan untuk Perbaikan Gizi Masyarakat serta Pencegahan Stanting, yang mana sebelumnya masyarakat tidak boleh menerima bantuan tersebut dalam bentuk Tunai, tapi harus belanja dalam bentuk sembako yang item- item sembako yang di maksud sudah tertuang dalam Pedum / Permensos. Sehingga tentunya seluruh Dinas Sosial / Pemerintah Daerah, Baik Kabupaten / Kota serta Provinsi dalam melakukan Pengawasan dan Evaluasi tentunya merujuk pada Permensos dan Pedum, sebagai acuan pelaksanaan dan penyaluran sembako.

Himbara BRI sebagai Bank Penyalur Program Sembako di Kabupaten Jeneponto tidak siap menjadi Mitra Infrastruktur Kementrian Sosial RI. 
Beredar percakapan group whatsapp himbauan dari salah satu oknum karyawan BRI yang menuliskan "untuk seluruh agen KC Jeneponto untuk tidak melakukan transaksi BPNT sebelum ada SK dari BRI" Tulis atas nama Ibu Ida BRI. 
Setidaknya dengan kalimat tersebut berpotensi terjadinya dugaan beberapa pelanggaran yaitu :

1. Melanggar aturan surat perintah penyaluran tahap 1 TA 2022 dimana Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial menginginkan “percepatan” pelaksanaan program sembako tahap 6 dan tahap 7 Tahun 2022. 

2. Dalam kalimat tersebut Himbara BRI "akan" Mengeluarkan SK agen e waroeng melalui (Surat Keputusan). Jika merujuk pada Permensos No. 5 Tahun 2021 sesuai maka kewenangan Himbara sebagai bank penyalur hanya mengusulkan bukan menetapkan sebagai mana Bab III E-Waroeng poin 2, E- Waroeng sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di usulkan oleh Bank Penyalur dan/atau masyarakat. 

Disisi lain juga beredar usulan Himbara Bank BRI Kabupaten dengan nomor B-001-OPS-05/V/2022 dengan lampiran nama-nama agen E-Waroeng yang hanya berjumlah 60 agen tersebut di 11 Kecamatan dengan 113 Desa dan Kelurahan dimana jumlah KPM yang harus di layani sebanyak 40.194 KPM. 
Dugaan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Himbara BRI yaitu : 

1. Dasar hukum yang digunakan dalam surat tersebut merujuk pada Permensos No 5 Tahun 2021, sementara dasar pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan merujuk pada Kepmensos 101 Tahun 2022

2. Mekanisme pengusulan tidak sesuai dengan Permensos no 5 tahun 2021 itu sendiri dimana harusnya Himbara BRI melakukan pendaftaran calon agen e-waroeng dimana hal tersebut merupakan tugas Himbara 

3. Rasio Agen yang diusulkan tidak sesuai dengan jumlah KPM yang tersebar di 113 Desa dan Kelurahan. Jumlah agen 60 melayani 40.194 KPM, sementara dalam Permensos no 11 Tahun 2018 dimana E-Waroeng melayani 250 KPM. 

4. Selain rasio e waroeng dan jumlah KPM tidak sesuai, jarak tempuh KPM berbelanja ke agen e waroeng yg di usulkan sangat jauh sehingga menyulitkan KPM dalam berbelanja dimana harus mengeluarkan biaya yg tidak sedikit.

5. Usulan agen e-waroeng dalam surat tersebut sudah melakukan transaksi meskipun statusnya masih dalam tahap usulan belum ada penetapan, sehingga dianggap kegiatan transaksi tersebut masih illegal.

6. Himbara BRI tidak melakukan evaluasi terhadap 153 agen e-waroeng yang telah ada sebelumnya, dimana aturan tersebut juga tertuan pada permensos no 5 tahun 2021.

7. Akibat beredarnya surat usulan tersebut yang diduga cacat administrasi sehingga menimbulkan dugaan potensi dampak pelanggaran yang besar dimana agen yang tertera namanya pada surat tersebut dugaan melakukan transaksi tarik tunai dan juga potongan dana KPM.

8. Tarik tunai pada program sembako merupakan pelanggaran besar dimana dugaan kuat ada permainan terstruktur antara Oknum Petugas Bansos Himbara BRI, Oknum Agen e-waroeng yang di usulkan oleh BRI, dan juga Oknum Pendamping PKH.

9. Ganti Himbara BRI Cab.Jeneponto karena tidak serius menjadi Mitra infrastruktur bekerjasama dengan kemensos untuk kelancaran program sembako.
Share:

Kapolri Apresiasi Film Sayap-Sayap Patah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Film Sayap-Sayap Patah mengangkat kisah nyata di balik kerusuhan napi terorisme di Mako Brimob pada 2018. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada film yang dibintangi oleh Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu.
"Terima kasih, apresiasi dari teman-teman film Sayap-Sayap Patah mengangkat kisah heroik yang terjadi di Mako Brimob beberapa waktu lalu," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut film hasil garapan rumah produksi Maxima Pictures dan Denny Siregar Production itu memberikan spirit tambahan bagi anggota Polri yang tengah menjalankan tugasnya.

"Tentunya menjadi spirit bagi kita semua dalam menjalankan tugas-tugas yang kami hadapi," tutur Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Saya yakin semua anggota di manapun berada memiliki semangat yang sama," sambungnya.

Tak lupa, Kapolri juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada polisi selama ini .

"Terima kasih atas dukungannya agar Polri dapat memberikan pengabdian yang terbaik," ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sekadar informasi, Sayap-Sayap Patah merupakan sebuah film drama cerita Indonesia yang diangkat dari peristiwa kerusuhan berdarah di Mako Brimob pada tahun 2018.

Mengisahkan tentang pasangan suami istri Adji (Nicholas Saputra) dan Nani (Ariel Tatum) yang hidup bahagia karena Nani diketahui sedang hamil anak pertama.

Sebagai personel kepolisian, Adji tidak selalu bisa menemani Nani karena tuntutan pekerjaan yang harus siaga saat dibutuhkan untuk bertugas.

Pada suatu hari, terdapat sebuah rumah tahanan yang dibobol oleh para tahanan, hingga memicu kerusuhan yang sangat besar.

Mengetahui hal tersebut, Nani sang istri yang sedang hamil besar sangat khawatir dengan kejadian tersebut.

Adji dan rekan-rekan kerjanya segera bertindak untuk meredam gejolak para tahanan yang melakukan penyerangan kepada para petugas.

Adji menjadi salah satu petugas keamanan yang turut terkena imbas dari keberingasan para tahanan.

Sesuatu terjadi pada Adji, impiannya untuk hidup bahagia bersama Nani pun menjadi hancur.

Share:

Polisi Jalan Pengabdian Dan Pentingnya Menegakkan 'Code Of Conduct'

KABARMASA.COM, JAKARTA - “1 orang polisi saja berperilaku buruk maka sejatinya ia mengancam reputasi polisi lain dan institusinya “.

Banyak sekali buku-buku tentang orang orang sukses apakah ditulis dalam bentuk otobiografi, sejarah, atau dalam bentuk lainnya, diantaranya adalah buku karangan David M Rubenstian tentang How To Lead yang melaksanakan wawancara dengan tokoh tokoh sukses dunia seperti Jeff Bezos Founder dan CEO Amazon, Pemilik Washinton Post ; Bill Gates Co Founders, Microsoft serta Co Chair The Bill And Melinda Gates Foundation; Warren Bufffet, Founder And CEO, Bekshire Hathaway, dan banyak tokoh lainnya.

Kehidupan orang sukses dalam berbagai bidang menarik untuk ditulis dan diberitakan kepada banyak orang, sangat menarik untuk dibaca, dipahami substansi dan esensi yang tidak sedikit menjadi pembelajaran secara sosial maupun secara pengetahuan.

Kesuksesan sebagai daya tarik dalam tulisan membuat tidak sedikit karya karya tersebut mencapai puncak penjualan yang tinggi ( BEST SELLING ) dan menginspirasi serta mendorong banyak orang meng “ COPY And PASTE “ nilai nilai yang dapat dipetik dari berbagai perspektif dan dimensi seperti kepemimpinan dan manajemen, moral dan etik, kemanusiaan dan budaya hidup maupun proses pencapain sukses melalui jalan kejuangan.

Sebagai manusia yang sadar bahwa kehidupan itu bukan sekedar Penuh harapan “ MANY HOPE “ Tetapi juga ruang kita menaruh pengharapan “ MANY WISH “ tentunya membaca jalan pikiran orang sukses melalui jejak emas yang mereka cetak “ MiILES STONE “ kita bisa mendapatkan beberapa hal positif.

Pertama tentunya kita bisa memahami bagaimana mereka bisa sampai pada satu titik dimana perjalanan hidupnya dianggap meninggalkan warisan yang dapat menjadi inspirasi banyak orang dalam berbagai bidang.

Kedua kita menyadari sepenuhnya bahwa di banyak peristiwa dan waktu, dunia tidak pernah berhenti menjadi tempat kehidupan bagi banyak orang dengan berbagai kondisi natural dirinya dan kondisi termodifikasi (NURTURE) yang kemudian dikenang sebagai sosok yang sukses pada bidangnya masing masing.

Ketiga kita dapat menyelami lebih dalam apa, mengapa dan bagaimana mereka memberikan kontribusi bagi keberlangsungan kehidupan yang semakin hari berubah dari satu situasi kepada situasi lain dan membuat manusia dihadapkan pada tantangan, kesulitan dan peluang yang harus dihadapi dengan segala sumber daya dan upaya.

 

Share:

Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun

KABARMASA.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita sebuah helikopter terkait kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun yang menjerat Surya Darmadi. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022. "Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ketut mengatakan, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya. Ketut sebelumnya mengatakan, ada 32 aset Surya yang telah disita. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan 2 aset ada di Bali. Menurut Ketut, aset yang disita itu berupa kebun sawit, bangunan, kapal laut jenis tongkang, dan hotel. Ia mengatakan, penyidik juga masih terus mendalami aset lain milik Surya yang ada di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, serta di Batam. “Tadi sudah saya sebutkan ya, yang akan disita ini ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi, termasuk juga di Batam,” tutur Ketut kepada wartawan pada Selasa (24/8/2022).

Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau pada awal Agustus. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR). Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

 


Share:

Penyerobotan Lahan oleh PT. Sumatera Riang Lestari ( SRL), Aktivis Jakarta Angkat Suara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Akhir akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat terkait penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT. SRL yang melakukan penyerobotan tanah masyarakat.

Berdasarkan info yang beredar bahwa banyak masyarakat yang mengeluh karena tanahnya diduga di serobot oleh pihak PT SRL. Tentunya hal ini sangat melukai perasaan masyarakat dan juga merugikan prekonomian masyarakat, yang mana di ketahui lahan yang di serobot oleh PT SRL tersebut adalah penghasilan pokok bagi masyarakat setempat. 

Berdasarkan laporan yang di dapat dari keterangan masyarakat setempat bahwasanya lahan mereka sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM) tersebut diserobot oleh pihak PT. SRL pada saat PT. SRL melakukan penebangan tanaman milik PT. SRL yang mana tanaman masyarakat berupa kelapa sawit dan karet ikut di tumbangkan menggunakan alat berat. 

Diketahui bahwa secara teritorial PT. SRL berbatasan langsung dengan lahan masyarakat, yang mana lahan masyarakat tersebut berupa kelapa sawit dan karet. Dan penumbangan ataupun dugaan penyerobotan lahan tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 agustus 2022. Dan menurut info yang kami dapat bahwa kegiatan penyerobotan tersebut akan berlamgsung beberapa hari kedepan. 

Kelapa sawit dan karet adalah sumber penghasilan masyarakat setempat dan di tanam di atas tanah milik warga, namun PT SRL menyerobot beberapa luas dari tanah masyarakat tanpa dasar yang jelas.
Dari kronologi tersebut ada dugaan kuat bahwasanya ada kong kali kong antara pihak PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) dengan pihak pemerintah setempat dalam memuluskan aksinya, karena tidak mungkin pihak perusahaan melakukan penyerobotan tersebut jika tidak ada kordinasi dengan tuan rumah dalam hal ini pejabat setempat. Terang Bung Husein Siregar dihadapan Media. 

Maka dari itu Bung Husein Siregar sebagai Koordinator Pusat Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) mengajak seluruh masyarakat Hurung Jilok Pasir Pardomuan untuk bangkit dan melawan tindakan sewenang-wenang dari pihak PT. SRL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mempertanyakan andil dan keberpihakan dari pemerintah setempat kepada masyarakat. 

Bung Husein S, mempertegas Bahwa Hak masyarakat yang direnggut oleh PT. SRL harus dipertanggung jawabkan serta meminta kepada lembaga penegak hukum dalam hal ini BARESKRIM POLRI segera membentuk Tim Khusus untuk menindak dengan tegas kasus dugaan Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. SRL serta oknum Birokrasi yang Ikut terlibat.

Jika PT. SRL tidak memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan maka, JMHI akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus pelaporan di Bareskrim Polri terkait tindakan yang dilakukan oleh PT. SRL.
Share:

JMHI melakukan aksi dan pelaporan Jilid 4 ke KPK RI, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.

Hal yang pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun di permasalahkan oleh berbagi pihak lantaran diduga bahwa IPPKH tersebut adalah Palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar  20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu mentah dan PT CSM hingga kini masih beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

"Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021," demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Terkait hal tersebut, sekelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan laporan pengaduan yang ke-4 kalinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Ketua Umum JMHI Bung Anto menyebut bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP memgenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis. Serta IPPKH yg digunakan oleh PT. CSM itu palsu. Ia pun menduga adanya tindakan Kongkalikong antara PT.CSM, Oknum Pejabat Ditjen Minerba serta Oknum Pejabat Ditjen Planologi kehutanan KLHK.

"Sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memproses laporan pengaduan kami yang kami serahkan karena Kami sudah sampai ke-4 kalinya menyerahkan berkas dokumen yang berisikan bukti-bukti  pelanggaran PT.CSM. Jika KPK RI belum merespon laporan pengaduan tersebut, maka kami mempertanyakan kinerja dan Independensinya sebagai lembaga penegak hukum" Tegas Bung Anto

Dihadapan media, Meraka menegaskan bahwa Akan terus mendatangi KPK RI, bahkan menumpuk dokumen pelanggaran PT.CSM di KPK RI jika tuntutan dan pengaduannya belum ditanggapi

"Kami sudah komitmen dari awal, bahwa kami akan terus menggelar aksi serta akan terus menyerahkan bukti pelanggaran PT.CSM beserta beberapa pihak Terkait Ke KPK RI, sampai Kasus tersebut di usut sampai tuntas" lanjut Anto

Dalam orasi terakhirnya, Mereka menyampaikan bahwa akan kembali lagi untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang sudah mereka serahkan di KPK RI, serta akan melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus menyerahkan berkas Dokumen yang berisikan bukti-bukti pelanggaran PT. CSM ke Bareskrim Polri.
Share:

Komandan Intel Bakal Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini


KABARMASA.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik hari ini. Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Besok (hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi mengatakan nantinya sidang akan dilakukan secara tertutup. Dedi menyebut sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Polri lantai 1.

"Secara tertutup. Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," ujarnya.

Dedi kemudian mengatakan sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga memastikan Ferdy Sambo akan dihadirkan saat sidang kode etik hari ini.

"Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari. Ya besok kan ditampilkan," katanya.

Lebih lanjut Dedi enggan berbicara mengenai kemungkinan Ferdy Sambo dipecat melalui sidang etik itu. Menurutnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru diputuskan di sidang etik.

Share:

Kepala BIN DIY Pertemukan Para Pihak Kasus Bentrok Babarsari, Jadi Model Penanganan Konflik Sosial

KABARMASA.COM, YOGYAKARTA – Kepala BIN Daerah Yogyakarta Brigjen Andry Wibowo mempertemukan para pihak yang berkaitan dengan kasus gangguan keamanan dan bentrok di Babarsari Sleman, Yogyakarta.

Pertemuan, Selasa (23/8/2022) dihadiri perwakilan Pemda DIY, Pemkab Sleman, Kepolisian, Korem, Bais, Komunitas Papua, NTT dan Maluku, Komunitas Media serta RS JIH, keluarga para pihak yang menjadi pelaku maupun korban.

Pertemuan ini bertujuan untuk memitigasi penghentian konflik, penegakkan hukum, rehabilitasi sosial dan komunitas, rehabilitasi materiil dan rehabilitasi kesehatan terkait kasus yang terjadi di Babarsari, Sleman.

Kepala BIN DIY, Brigjen Andry Wibowo menjelaskan, pola mitigasi ini selanjutnya akan menjadi model penanganan potensi konflik sosial di Yogyakarta, khususnya di Sleman di masa datang.

“Sehingga diharapkan model ini bisa diformulasikan dalam kebijakan daerah dalam bentuk peraturan yang akan menjadi rujukan bersama dalam menangani masalah yang sejenis di masa depan,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, perlu dilakukan karena konflik sosial di wilayah-wilayah yang sifat masyarakatnya sangat heterogen memiliki potensi yang relatif tinggi yang memerlukan satu model penanganan yang efektif dan efisien yang dilakukan secara kolaboratif melalui pendekatan struktural formal (aparatur negara), struktural sosial (komunitas masyarakat) dan keluarga para pihak yang berkonflik.

Dalam acara, selain kesepakatan damai para pihak yang terlibat konflik , juga diberikan santunan sosial dari Pemkab Sleman.

Harapan selanjutnya adalah bagaimana Babarsari yang selama ini disebut-sebut sebagai ‘Gotham City-nya’ di Sleman karena potensi konflik yang ada, berubah menjadi wilayah yang lebih damai dan aman untuk semua orang menjalankan aktifitas kehidupannya.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kasubdit Binmas Polda DIY, Kasi Ter Korem, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim, Pihak RS JIH dan Komunitas NTT, Papua, dan Maluku
Share:

Ketum Poros Muda Indonesia Frans Kecam Keras yang Mengatakan Komisi III DPR Benny Mengusulkan Di Nonaktifkan Sangat Tendensius Diduga Ada Unsur Politis

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan pusat Poros Muda Indonesia mengatakan anggota Komisi III DPR Benny K Harman, yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dinilai sangat tendensius dan diduga sarat dengan tujuan politis dan bahwa penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.

Padahal menon aktifan Kapolri bukan solusi yang tepat di saat ini, selain itu apa yang disampaikan Benny K Harman juga tidak didukung tujuan yang jelas, serta mengeneralisasir suatu perbuatan. 

Hal ini yang menjadi pertanyaan publik, apakah pak Benny memiliki kepentingan tersendiri ?
frans menilai, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tepat dalam pengungkapan & pengusutan pada kasus Brigadir J, kita dapat melihat kerja kapolri dalam kasus ini terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus tersebut.

Selain itu kapolri juga sudah jauh hari sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentu ini menjadi bukti bahwa kapolri sangat transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Disisi lain frans freddy mengatakan Kapolri sudah menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik, membuat kasus ini terang dan berpihak pada keadilan untuk keluarga Brigadir J, dan berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung jadi mari kita tunggu hasil persidangan nanti.

Frans juga mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.

Karena, ia menyakini bahwa Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Dimana, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
Selain itu, ia meminta pihak tertentu tidak mendorong kepolisian di bawah kementerian.

“Kepolisian langsung di bawah presiden merupakan hasil reformasi dan amanat UU.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya.

Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan di media sosial."Tapi karena ini keluar dari gedung di senayan biasa-biasa.

Karena itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).mengatakan usulan Benny K Harman tersebut sarat emosional dan subjektif.menegaskan semua orang harus membuka matanya melihat sikap Kapolri dalam penanganan kasus ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah menjalankan presisi yang benar dalam menangani kasus Sambo. “Justru masyarakat mengecam Komisi III DPR yang diam dalam kasus Ferdy Sambo,” jelasnya. frans khawatir ada upaya geng Sambo melakukan serangan balik terhadap Kapolri. “Geng Sambo perlu diwaspadai karena mempunyai jaringan yang kuat dan uangnya banyak.
Share:

JMHI melakukan aksi dan pelaporan Jilid 3, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.

Hal yang pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun di permasalahkan oleh berbagi pihak lantaran diduga bahwa IPPKH tersebut adalah Palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar 20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu mentah dan PT CSM hingga kini masih beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

"Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021," demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Terkait hal tersebut, sekelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan laporan pengaduan yang ke-3 kalinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Ketua Umum JMHI Bung Anto menyebut bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP memgenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis. Serta IPPKH yg digunakan oleh PT. CSM itu palsu. Ia pun menduga adanya tindakan main mata antara PT.CSM, Oknum Pejabat Ditjen Minerba serta Oknum Pejabat Ditjen Planologi kehutanan KLHK.

"Sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menindaklanjuti laporan pengaduan kami karena Kami sudah sampai ke-3 kalinya menyerahkan berkas dokumen yang berisikan bukti-bukti pelanggaran PT.CSM. Jika KPK RI belum merespon laporan pengaduan tersebut, maka kami mempertanyakan kinerja dan Independensinya sebagai lembaga penegak hukum" Tegas Bung Anto

Dihadapan media, Meraka menegaskan bahwa Akan terus mendatangi KPK RI, bahkan menumpuk dokumen pelanggaran PT.CSM di KPK RI jika tuntutan dan pengaduannya belum ditanggapi

"Kami sudah komitmen dari awal, bahwa kami akan terus menggelar aksi serta akan terus menyerahkan bukti pelanggaran PT.CSM beserta beberapa pihak Terkait Ke KPK RI, sampai Kasus tersebut di usust sampai tuntas" lanjut Anto

Dalam orasi terakhirnya, Mereka menyampaikan bahwa akan kembali lagi untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang sudah mereka serahkan di KPK RI
Share:

Indeks Kepercayaan Publik terhadap Polri Diakui Anjlok Gara-gara Kasus Ferdy Sambo


KABARMASA.COM, JAKARTA – Indeks kepercayaan publik terhadap institusi Polri di ujung tanduk, setelah terjadi kasus penembakan kepada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatakan adanya penurunan kepercayaan setelah insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menginstruksi jajarannya, untuk kembali meraih kepercayaan publik yang belakangan berada di ujung tanduk.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat video conference kepada seluruh jajarannya se-Indonesia.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Listyo.

Awalnya, indeks kepercayaan publik terhadap institusi berseragam cokelat itu sempat mengalami peningkatan dari Desember 2021 hingga Juli 2022.

Berdasarkan hasil survei, peningkatan kepercayaan itu dipicu karena banyaknya kegiatan positif yang dilakukan oleh Kepolisian seperti peringatan hari Bhayangkara.

Namun, setelah ada peristiwa penembakan di Duren Tiga, Sigit menyebut tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Memasuki awal Agustus, terjadi peningkatan kepercayaan setelah Kapolri membentuk tim khusus dan komitmen pengusutan perkara secara tuntas.

Selain itu, penonaktifan beberapa anggota, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik, dan penetapan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka membuat andil dalam peningkatan tersebut.

Sigit lantas memastikan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penembakan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri," ucapnya.

Tekad dari Kapolri itu sejalan dengan instruksi Presiden yang menghimbau jangan ada yang ditutup-tutupi atas kasus tewasnya Brigadir J pada awal Juli lalu."(Ini) pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," kata Listyo.***
Share:

Anak Demam, Kompres Hangat atau Kompres Dingin?


JAKARTA - Demam umum terjadi pada anak-anak. Pada dasarnya, demam adalah respons alami tubuh untuk melawan infeksi seperti batuk dan pilek.

Banyak hal yang dapat menyebabkan demam pada anak-anak, mulai dari penyakit seperti flu hingga cacar air, atau bahkan kejadian ikutan pasca vaksinasi.

Kompres merupakan salah satu terapi fisik yang dapat menurunkan demam pada anak, di samping pemberian obat.

Dokter Spesialis Anak RS Pondok Indah – Pondok Indah dr. William Jayadi Iskandar, Sp. A mengatakan, jenis kompres yang dianjurkan untuk menurunkan demam adalah kompres air hangat (tepid water sponging), bukan dengan air dingin atau alkohol.

“Kompres air hangat diletakkan pada lipat ketiak dan selangkangan selama 10-15 menit,” ujar dr William kepada tim redaksi.

Menurutnya, kompres air dingin tidak dianjurkan karena membuat anak tidak nyaman, serta pembuluh darah kulit akan mengecil (vasokonstriksi).

Sementara kompres dengan alkohol dapat menimbulkan penurunan kesadaran dan kekurangan kadar gula darah jika terhirup anak.

Selain obat dan kompres, orangtua perlu mengganti pakaian atau selimut anak dengan bahan yang lebih tipis dan nyaman.

“Pastikan anak cukup minum, sehingga tidak kekurangan cairan selama demam. Jika demam sangat tinggi mencapai 40 derajat Celcius atau anak tampak lemas, segera periksakan ke dokter spesialis anak,” tegas dr William.
Share:

Dinilai Kinerjanya Buruk Oleh Ketua DPRD Kepri, Ini Kata Rizky Faisal


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU – Wakil Ketua DPRD Kepri Rizki Faisal sambil tersenyum menjawab awak media Ketika diminta menanggapi statemen Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang mengatakan kinerja Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Hj. Marlin Agustina selama sekitar 1 tahun 8 bulan memimpin Kepri dinilai  ‘buruk’ dan bahkan memberi nilai tidak sampai 6, atau tepatnya tertulis hanya 5,8. 

Menurut rizki faisal, sah-sah saja ketua DPRD Jumaga Nadeak memberikan penilaian demikian. Ansar juga mengetahui dan paham betul siapa Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak tersebut, yakni salah satu politisi yang cukup berpengalaman di Kepri dan pintar. Rizki Faisal juga mengaku berteman baik.

“Saya merasa sah-sah saja ketua DPRD  mengatakan demikian. Pemprov Kepri sangat terbuka menerima masukan dan tidak anti kritik, apalagi penilaiannya dari seorang ketua DPRD, tentu hal ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Kepri.   Namun, sayangnya yang kita baca di media itu kan hanya sebatas statement, tidak ada indicator data yang valid yang dikemukakan ketua DPRD untuk  mengukur buruk atau tidaknya sebuah kinerja Pemerintahan melalui indikator makro pembnagunan. ,” ujar rizki faisal, Kepulauan Riau Minggu (21/8/2022) di Tanjungpinang.

Adapun, statemen Ketua DPRD Jumaga Nadeak yang dimaksud tersebut diterbitkan oleh salah satu media lokal pada, Kamis 18 Agustus 2022 dengan judul ‘Jumaga : Kinerja Gubernur

Kepri Kategorinya Buruk’.

Rizki Faisal pun menjelaskan, sedikitnya ada tujuh  indikator yang bisa dijadikan acuan penilaian kinerja pemerintahan dalam pembangunan. Ketujuh indicator tersebut meliputi Pertumbuhan ekonomi,  program pengentasan kemiskinan, tingkat pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, kesenjangan infrastruktur antar pulau, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto).

Adapun tujuh indikator penilaian pembangunan secara nasional meliputi pendidikan, Kesehatan, pendapatan per Kapita, Indeks Kualitas Hidup (IKH), angka rata-rata harapan hidup, IPM,

Indeks Pembangunan Manusia dan kualitas tempat tinggal.

“Kita yakin masyarakat luas juga punya penilaian sendiri terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kepri. Saat ini kita baru mulai bangkit setelah dua tahun diterpa oleh pandemi covid-19. Perekonomian kita hancur, boro-boro bertahan, bahkan sampai minus 3,8 persen,” jelas rizki faisal

Kini, lanjut Rizki Faisal, Ekonomi Kepri telah tumbuh hingga 5.01 persen berdasarkan data dari BPS Kepri pada awal Agustus 2022 lalu. Ekonomi Kepri pada triwulan II 2022 tumbuh 5,01 persen (YoY) di tengah tekanan inflasi hebat. Hal ini jauh di atas capaian triwulan sebelumnya (triwulan I) yang tumbuh sebesar 2,83 persen. Capaian ini juga membuat pertumbuhan ekonomi Kepri di triwulan II-2022  mendekati pertumbuhan ekonomi nasional triwulan II 2022 yang mencapai 5,44 persen, yang dinilai cukup tinggi di tengah resiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat. 

Berdasarkan data BPS, perekonomian Kepulauan Riau harga triwulan II-2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar berlaku (ADHB) mencapai Rp75,83 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp46,80 triliun.

“Alhamdulillah inflasi kita juga sekarang rendah, bahkan terendah se Sumatera dengan 4,38 persen. Kita akui memang belum maksimal yang kita capai, karena kita semua tidak hanya Kepri tapi secara nasional bahkan dunia baru mulai bangkit. Program kita saat ini adalah merecovery atau memulihkan ekonomi. Hasilnya, masyarakat bisa menilai sendiri. Dan yang kita capai bukan hasil kerja saya sendiri, tetapi seluruh stakeholder yang ada termasuk DPRD Kepri,” kata Rizki Faisal.

Tidak hanya itu, Ansar juga mengemukakan keberhasilan lainnya, seperti di dunia pariwisata yang saat ini jumlah kunjungan wisman Kembali bergeliat setelah sejumlah kran pintu masuk wisman dibuka Kembali dengan berbagai kebijakan kemudahan akses yang diberikan oleh Pemprov Kepri. 

“Semuanya kita lakukan untuk merecovery ekonomi. Dunia pariwisata inilah yang paling terdampak kemaren. Selain itu untuk membantu UMKM kita berikan pinjaman lunak tanpa bunga, itu juga bentuk program recovery ekonomi yang sedang kita jalankan. Alhamdulillah ada hasilnya dan ekonomi kita sekarang tumbuh hingga 5,01 persen. Dan masih ada program-program lainnya tentunya,” ujar Ansar.

Tidak dalam kapasitas sedang membela diri, diakui rizki Faisal  pada saat dirinya Bersama pak ansar dan  Hj.marlin Agustina dilantik 1,8 bulan silam, kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya. Dunia ekonomi, sosial, budaya berantakan. Semua lini harus dibenahi. Butuh kerja keras, kerja sama, kerja serius dan kerja nyata untuk mengembalikan atau memulihkan itu semua.

“Sekarang pelan-pelan kita sedang berusaha pulihkan. Koordinasi ke pusat, konsolidasi dan komunikasi kita lakukan secara kontinyu. Anggaran kita terbatas dan kita butuh anggaran lebih untuk melakukan recovery ekonomi di Kepri. Makanya kita minta dana ke pusat agar dana APBD kita tidak tergangu.


Jurnalis - ZS

Share:

Terdakwa KM masih beraktivitas, HMI : kami pertanyakan putusan pengadilan tenggarong dan BK DPRD Kukar

Eko purwanto
Kabid Partisipasi pembangunan daerah HMI Kukar


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Oknum anggota DPRD Kukar diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dengan sangkaan pasal 263 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara, berdasar atas uu md3 no 17 tahun 2014 pasal 405 huruf c bahwa anggota dprd dapat diberlakukan pemberhentian antarawaktu apabila dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam. (21/08/2022)

Namun dalam hal ini pimpinan dprd dan BK DPRD Kukar belum mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggota dprd kukar yang telah berstatus sebagai terdakwa dengan ancaman hukum 6 tahun kurungan. Maka berdasar atas uu no 17 tahun 2014 maka pimpinan dprd dan BK DPRD harus melakukan pemberhentian anggota dewan tersebut karena akan mengganggu kerja kerja parlementer dalam mengawal aspirasi masyarakat dan ini akan menjadi residen buruk terhadap dprd kukar karena salah satu anggota dewan nya sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan dokumen namun masih mengikuti sidang paripurna. 

Kemudian sikap pengadilan negeri tenggarong yang tebang pilih, bahwa putusan tahanan kota merupakan putusan tanpa dasar. Pasalnya, secara obyektif terdakwa telah diancam hukumannya di atas 5 tahun. Sehingga, dipastikan harus dalam aturan hukum yang ketat. Dengan dasar rakyat masih membutuhkan kerja - kerjanya, kemudian dilihat dari subjektifnya apakah terdakwa akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan? Ini yang harus ditanyakan ke Pengadilan, mengingat kita khawatir Pengadilan Negeri justru memberikan ruang bagi terdakwa untuk melarikan diri atau merusak barang bukti kalau tidak ditahan.


Jurnalis - ZS

Share:

DPRD KOTA BATAM, ACUH TAK ACUH TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN DANA KOPERASI DI BELAKANG PADANG.

 

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - DPR atau khususnya dalam hal ini ditujukan kepada DPRD Kota Batam adalah salah satu tempat masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluh kesah terhadap masalah yang ada di Kota Batam. DPR merupakan salah satu lembaga tinggi Negara, yang mana salah satu fungsi yang sangat penting adalah menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun dan juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 

Sebagai lembaga Negara yang merupakan perwakilan dari rakyat, DPR wajib dan memiliki tugas untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan dan kebutuhan masyarakat. Setelah itu, DPR sudah sepantasnya memiliki wewenang untuk menghimpun, dan membahas mengenai penindak lanjutan dari aspirasi masyarakat. Hal ini merupakan salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislative yang merupakan perwakilan dari rakyat, DPR merupakan penghubung antara masyarakat atau rakyat dengan pemerintahan. Hal ini akan sangat membantu sebuah daerah akan menjadi lebih baik, terutama dalam hal kemajuan pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat. Kepulauan Riau Kabupaten / Kota Batam. (21/08/2022)

Dibalik peran pentingnya DPRD terhadap masyarakat, maka dengan ini masyarakat ingin menyampaikan bahwasanya ada masalah yang cukup besar di wilayah Kota Batam khususnya Kecamatan Belakang Padang, dimana ada dugaan penggelapan dana koperasi miliaran rupiah milik sebagian besar atau sekitar 250’an nasabah yang notabene nya masyarakat Kecamatan Belakang Padang.

Hal ini  bukan lagi isapan jempol belaka, hal ini juga sudah di “Amiin” kan oleh pihak koperasi pada tanggal 6 November 2021 di Kantor KSP Karya Bhakti bahwasanya ada penggelapan dana miliaran rupiah yang dilakukan oleh oknum-oknum di Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti Kecamatan Belakang Padang. 

Terkait permasalah ini sudah kami laporkan kepada DPRD Kota Batam dalam bentuk surat pada tanggal 14 Januari 2022, dengan nomor surat /PENGADUAN/I/2022, perihal Laporan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah pada KSP Karya Bhakti. Dan pada tanggal 21 Februari 2022 diundang untuk Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Batam ruang rapat komisi I. Saat itu rapat diketuai oleh bapak Harmidi dari Komisi I DPRD Kota Batam. Dari putusan rapat pertama tersebut akan dilakukan RDP Lanjutan dikarenakan pihak koperasi hanya dihadiri oleh 1 orang yaitu ibu Ani selaku kepala Teller, maka dengan itu ketua rapat meminta untuk diadakan RDP lanjutan yang menghadiri semua pengurus koperasi tersebut dan pihak terkait yang dianggap perlu.

Namun janji punya janji hanyalah tinggal janji, dari putusan hasil RDP pertama tersebut belum teralisasi dan masyarakat juga sudah mengirimkan surat pengajuan ulang RDP lanjutan dengan nomor surat /PENGADUAN/IV/2022 pada tanggal 11 April 2022 dan tidak ada respon dari DPRD Kota Batam.

Janji tinggal janji lagi, surat dikirimkan untuk kesekian kalinya dengan nomor /PENGADUAN/VI/2022 pada tanggal 20 Juni 2022 namun sampai saat ini tanggal 13 Agustus 2022 masih tidak ada respon dari DPRD Kota Batam.

Masyarakat masih berharap terkait penggelapan dana ini bisa diselesaikan dan pihak maupun instansi terkait bisa ikut serta mengawasi, mendampingin bahkan memberikan solusi terhadap masyarakat pesisir ini.


Jurnalis - ZS

Share:

PD KMHDI DKI melaksanakan pelantikan pengurus Jakarta periode 2022-2024 dan RAKERDA XI yang dilaksanakan di Wantilan Pura Aditya Jaya Rawamangun

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sabtu 20 Agustus 2022 PD KMHDI DKI Jakarta (Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta) .

RAKERDA XI PD KMHDI DKI Jakarta dihadiri oleh beberapa tamu undangan seperti Kepala KESBANGPOL DKI Jakarta (Taufan Bakri), perwakilan dari Biro DIKMENTAL DKI Jakarta dan beberapa kampus besar di wilayah jakarta dan sekitarnya.

I Nyoman Sugidana Sebagai Ketua PD KMHDI DKI Jakarta Periode 2022-2024 dalam sambutannya mengatakan akan menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi misi organisasi dengan semangat gotong royong sebagai identitas bangsa. Pelantikan ini menjadi titik awal kepengurusan baru ini ia berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan maupun instansi pemerintahan.

Semoga dengan dilanjutkannya estafet kepengurusan PD KMHDI DKI Jakarta periode 2022-2024 menjadi lebih baik lagi kedepannya. Serta menjadi role model dari pada PD PC seluruh indonesia. Ujar demisioner ketua PD KMHDI DKI Jakarta periode 2019-2022 I Gusti Ngurah Arya Utama Putra.
Share:

JMHI Kembali Melakukan Aksi Di KPK RI sekaligus Membawa Dokumen Indikasi Pemalsuan IUP PT.CSM

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Lagi lagi Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali mendatangi KPK RI yang kedua kalinya, Mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan Pengaduan resmi dengan membawa dokumen yang berisikan bukti-bukti pemalsuan Dokumen berupa IUP dan IPPKH oleh PT. CSM.

Menurut keterangan Ketua Umum JMHI Bung Anto, bahwa PT. CSM diduga kuat dibantu oleh beberapa oknum di KESDM dan KLHK dalam penerbitan IUP dan IPPKH yang sampai hari ini digunakan untuk melakukan operasi pertambangan di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.

"PT.CSM tentunya dalam menjalankan misi kotornya itu, diduga kuat melibatkan beberapa oknum terkait diantaranya Oknum pejabat dari Ditjen Minerba KESDM dan Ditjen Planalogi kehutanan KLHK, dalam menerbitkan IUP dan IPPKH yang diduga kuat palsu tersebut" Tegas bung Anto dalam orasinya

Mereka memberikan kepercayaan penuh kepada KPK RI dan Bareskrim Polri sebagai lembaga penegak hukum untuk mengusut-tuntas kasus dugaan Pemalsuan Dokumen berupa IUP dan IPPKH oleh PT.CSM, Oknum pejabat dari Ditjen Minerba dan Ditjen Planalogi.

"kami berharap agar KPK RI dan Bareskrim Polri agar memperlihatkan taringnya sebagai lembaga penegak hukum, bukan hanya sekedar membongkar kasus kelas teri, tapi juga seharusnya memprioritaskan bahkan membongkar kasus kelas kakap seperti pelanggaran yang dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa (CSM) dan beberapa pihak Terkait" lanjut Bung Anto

JHMI sudah yang ke dua kalinya melakukan Aksi serta pelaporan di KPK RI tapi sampai hari ini belum ada tanggapan sama sekali. Mereka berjanji untuk terus melakukan aksi unjuk rasa jika pengaduannya ke KPK RI tidak ditindaklanjuti.

"Kami akan terus menghantui KPK RI Jika Dugaan Gratifikasi terkait Pemalsuan Dokumen (IUP dan IPPKH) yg Diduga Kuat Dilakukan Oleh PT.CSM dan pihak terkait belum diusut sampai Tuntas"

JMHI menantang lembaga Penegak Hukum untuk menangkap dan memenjarakan semua mafia Birokrasi dan mafia tambang di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara khususnya di PT. CSM
Share:

Pengangkatan Pj Gubernur Bisa Hambat Investasi, Luhut Harus Turun Tangan




KABARMASA.COM, JAKARTA — Polemik pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur belum berakhir, sebab pemerintah sampai saat ini masih belum mengeluarkan regulasi teknis yang mengatur kewenangan para Pj Gubernur tersebut.


Belum diterbitkannya regulasi tersebut dinilai pengamat hukum Dr. Dian Parluhutan, S.H., LL.M bisa mengganggu iklim investasi di daerah.


"Jika dilihat dari segi hukum bisnis dan hukum internasional, saat ini Presiden Jokowi membutuhkan adanya kegiatan investasi asing masuk ke Indonesia. (Belum adanya regulasi teknis) tentang pengangkatan Pj Gubernur akan menimbulkan permasalahan atau hambatan bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya, Sabtu 20 Agustus 2022.


Hambatan tersebut menurut Dian, karena para investor membutuhkan kepastian hukum agar mereka nyaman saat menanamkan modalnya.

Dian menerangkan, belum adanya aturan yang jelas tentang kewenangan Pj Gubernur, bisa berpotensi pada pengambilan keputusan yang melampaui kewenangan (ultra vires).


“Ketika ada yang melakukan gugatan ultra vires terhadap penjabat gubernur, maka keputusan kerjasama investasi dapat dibatalkan oleh PTUN. Tentu hal ini juga akan terbuka lebar terjadinya gugatan kepada pemerintah Indonesia di Makamah internasional, sebagaimana yang telah dialami Karaha Bodas Company L.L.C yang melibatkan PT Pertamina dimana pemerintah Indonesia dikalahkan, karena pemerintah dianggap telah melanggar prinsip proposional dan prespektif hukum internasional,” terangnya.


Oleh karena itu, menurut Doktor lulusan Universitas Saarlandes Jerman, pengangkatan Pj Gubernur bukan hanya domain Kementerian Dalam Negeri, melainkan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM.


"Di sini urgensi para menteri tersebut untuk duduk bersama, terutama Pak Luhut Binsar Panjaitan harus terlibat, agar iklim investasi tidak terkendala," katanya.


Dian juga menegaskan, langkah tersebut sangat penting, mengingat laporan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), sebuah organisasi ekonomi negara-negara berkembang merilis minim investasi di Indonesia karena terkendala permasalahan regulasi.


Selain itu, Dian juga menyoroti gugatan yang dilayangkan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Aulia Rohman ke PTUN Jakarta yang menggugat Keppres pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang hingga sidang kelima belum juga memberikan jawaban gugatan tersebut.


"Pemerintah perlu menyikapi dengan mengutus kuasa hukumnya untuk menjawab gugatan dari pihak penggugat. Jadi pemerintah perlu mengirimkan tim ahli untuk menjawab gugatan ini. Demi mendapatkan kepastian hukum,” cetusnya.


Karena ini terkait dengan kepastian hukum, dirinya memberikan solusi jika sampai batas waktu ditentukan, pihak utusan presiden tidak kunjung hadir, maka solusinya adalah kebijaksanaan Hakim PTUN Jakarta. Sebab menurut hukum kontinental di Indonesia, Hakim memiliki tugas selain menjadi corong undang-undang, juga memiliki tugas melakukan penemuan hukum atau recht vinding.


Menurutnya, recht vinding sering dilupakan oleh hakim. Tugas inilah yang dapat dilakukan oleh Hakim PTUN, yakni menemukan hukum yang tepat untuk diterapkan ketika pemerintah tidak hadir dalam persidangan di PTUN. Dalam melakukan recht vinding ini, hakim harus bekerjasama dengan para ahli hukum, setelah mendapatkan banyak masukan dalam rangka menjalankan recht vinding, maka Hakim dapat membuat keputusan yang akan memiliki legitimasi di masyarakat.


“Terkait dengan temuan Ombudsman adanya maladministrasi dalam hal pengangkatan Pj Gubenur Banten oleh pemerintah, dapat menjadi titik solusinya, suatu keputusan pemerintah digugat karena adanya pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), karenannya dalam mengatasi gugatan ini, Hakim dapat melakukan recht vinding bekerjasama dengan Ombudsman. Nantinya, Ombudsman inilah yang akan mengeloborasi AAUPB untuk dimasukan dalam pertimbangan Hakim dalam membuat keputusan,” pungkasnya.

Share:

Raih Prestasi, Rutan Cipinang Terima 2 Piagam Penghargaan dan 4 Tropyh Sekaligus Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta


KABRMASA.COM, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menorehkan prestasi pada hari hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang di rangkai dalam acara Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022, Jumat (19/08/2022).

Penghargaan yang diterima oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih adalah Prestasi Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Rutan Kelas I Cipinang berupa publikasi dan glorifikasi yang berdampak positif melalui media sosial, media online, dan website Rutan Kelas I Cipinang.

Penghargaan yang sama juga diraih oleh Heryadi selaku Wakil Kordinator Dapur Rutan Cipinang yaitu Prestasi Membina Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Cipinang yang selesai menjalani hukuman pidana atas nama wahyu sukses membangun umkm kuliner sea food, nasi uduk, pecel ayam/lele bertempat di sekitar Jalan Raya Puncak, Sukabumi.

Tak hanya itu, Rutan Kelas I Cipinang juga mendapatkan trophy pemenang pertandingan olahraga dalam peringatan HDKD ke-77 Tahun 2022. Trophy yang di dapat adalah lomba dengan katagori Tenis Meja, Sepakbola, Voli dan Senam Poco-Poco.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Jaya Saragih menyampaikan terimakasih atas pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik kepada Kementerian Hukum dan HAM, Masyarakat dan Warga Binaan.

Tak luput, Ka.Rutan juga mengucapkan selamat dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang atas penghargaan yang di dapat di HDKD Ke-77 Tahun 2022 ini. “Semoga penghargaan ini menjadi pemantik semangat segenap jajaran Rutan Kelas I Cipinang agar dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” Ujarnya. (Red)
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts