BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Melakukannya Aksi Unjuk Rasa di depan gedung Gubernur DKI Jakarta dan PT. Intiland Development.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Pada hari Senin, 18 Juli 2022 Melakukan Aksi Unjuk Rasa  di dua titik yaitu di Kantor Gubernur DKI Jakarta dan gedung PT. Intiland Development. Sebanyak puluhan Kader HmI melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat tersebut.

Berdasarkan Keluhan masyarakat yang di terima oleh BAKORNAS LKBHMI PB HMI,
terkait dengan pembangunan proyek Apartemen Fifty Seven Promenade oleh PT. Intiland Development Tbk (Perusahaan Pengembang) bekerja sama dengan PT. 
Nusa Raya Cipta Tbk ( Perusaahaan Kontraktor Utama). Tutur Koorlap, Ibrahim Asmawi 

Dimana hasil peninjauan lapangan dari keterangan serta bukti yang di berikan oleh klien kami, aktivitas pembangunan menara apartemen fifty seven promenade yang sementara beroperasi yang lokasinya berdempetan dengan pemukiman klien kami telah mengakibatkan Kebisingan, Getaran, dan Polusi Udara hingga jatuhnya bahan material proyek seperti Debu, Besi dan Material lainnya yang sangat mengganggu secara Psikis dan membahayakan Keselamatan Jiwa klien kami beserta keluarganya dan secara nyata telah melanggar dan merugikan hak-hak klien kami beserta keluarganya dan merugikan hak-hak klien kami sebagaimana dijamin dalam pasal 129 
uu No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lanjut Ibrahim Asmawi 

Bahwa terkait dengan kronologis yang tertera diatas, klien kami telah beberapa kali menyampaikan Keberatan dan Keluhan atas gangguan kenyamanan serta keselamatannya atas aktifitas proyek tersebut sejak awal pembangunan proyek kepada pihak perusahaan dan aparat pemerintahan setempat, namun tidak mendapatkan respon yang baik dan pertanggung jawaban dari perusahaan.
Olehnya terkait dengan uraian permasalahan diatas terhadap pembangunan proyek apartemen Fifty Seven Promenade oleh PT. Intiland Development Tbk bersama PT. 
Nusa Raya Cipta Tbk, Patut diduga telah terjadi Penyimpangan dan Pelanggaran
terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Jo. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, berkaitan dengan Izin Gangguan (Izin HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) dan/atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Tegas orator lainnya

Adapun tuntutan dari LKBHMI PB HMI adalah sebagai berikut

1. Mendesak PT. Intiland Development Tbk Bersama PT. Nusa Raya Cipta TBK 
Menghentikan Pembangunan Proyek Apartemen Sampai Melaksanakan 
Seluruh Kewajibannya Dalam Mengganti Kerugian Yang Dialami Oleh Warga 
Terdampak Langsung Akibat Pembangunan Proyek Tersebut.

2. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Melakukan Audit Lingkungan 
Hidup Serta Mengevaluasi Izin PT. Intiland Development dan PT. Nusa Raya
Cipta Tbk Terkait Pembangunan Proyek Apartemen Fifty Seven Promenade.

Mereka berjanji akan melakukan aksi berjilid-jilid jika Tuntutan mereka tidak di indahkan.
Share:

Terkait Soal Isu Ambil Alih Jabatannya? Aspuri : Lurah Harus Tertib Administrasi Sesuai Perwako No. 22 Tahun 2020


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua rukun warga (RW) 005, Kelurahan Tanjung Pinggir, Aspuri melayangkan surat pernyataan & klarifikasinya menyikapi permasalahan yang terjadi belakangan ini yang ia nilai sangat mengganggu ketentraman keluarganya. Surat dengan No : 01/SPK/05/VI-2022 tertanggal 14 Juli 2022 ini ditujukannya langsung kepada Lurah Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.(18/07/2022)

Aspuri membeberkan, adapun poin-poin dasar keberatan pernyataan dan klarifikasi dalam surat itu merujuk pada persoalan yang hingga kini belum dapat diselesaikan oleh pihak panitia dan kelurahan. Hal ini dikhawatirkannya akan berdampak merusak kerukunan dalam bermasyarakat disekitar lingkungannya.

"Yang kita harapkan disini, Lurah bisa mengambil keputusan yang bijaksana untuk meredam permasalahan tersebut dan bukan malah terkesan memperkeruh masalah," beber Aspuri, Jum'at (15/7) malam.

Sebelumnya, pria yang kerap diledek Asli Putera Riau (Aspuri) ini dibingungkan dengan adanya pemberitaan di media online tentang jabatannya selaku ketua RW. 005 telah diambil alih oleh lurah Tanjung Pinggir sejak munculnya persoalan tentang surat penolakan pencalonan dirinya sebagai kandidat calon ketua RW. 005 dengan alasan calon tersebut tidak bertempat tinggal tetap di wilayah tersebut.

"Jika memang benar adanya diambil alih sesuai masa jabatan yang sudah berakhir sejak 27 juni 2022 lalu, setidaknya pak lurah harus tertib administrasi dengan cara melayangkan surat pemberitahuan tertulis terlebih dahulu sesuai perwako Nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan di Kota Batam," jelas Aspuri.

Untuk diketahui, penolakan segelintir warga tentang pencalonannya itu di duga dimotori oleh orang-orang yang terkesan memaksakan kehendaknya. Padahal secara prosedural pihak panitia telah melakukan verifikasi di kediamannya di RT. 002, Kampung Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang.

"Verifikasi sudah dilakukan berkali-kali oleh pihak panitia," geram Aspuri.

Meski demikian, Aspuri juga menekankan akan mengambil langkah-langkah hukum jika memang benar-benar terbukti adanya settingan untuk memaksakan kehendaknya yang selama ini atas persoalan itu telah merusak nama baiknya dan mengganggu ketentraman keluarganya.

"Selama ini kita telah ikuti prosedur sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, kedepannya saya mengharapkan pihak panitia yang telah di SK kan oleh lurah tanjung pinggir dapat menyelesaikan berita acara tentang hasil survey verifikasi tersebut," tegasnya. (Rds)


Jurnalis : ZS


Share:

DPN LKPHI Dukung Langkah Cepat Kapolri, Bentuk Tim Pencari Fakta ungkap Kasus Brigadir J


KABARMASA.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif DPN LKPHI (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia) Ismail Marasabessy mendukung langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus (gabungan) pencari fakta untuk mengungkap fakta dibalik insiden baku tembak sesama anggota Polri.


Sebelumnya, insiden baku tembak antara sesama anggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jum'at (8/7) pekan lalu. Dalam baku tembak ini, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E dengan tujuh lubang peluru dan luka sayatan di jasad Brigadir J.


“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J, dan sangat menyayangkan adanya insiden baku tembak yang terjadi sesama anggota Polri.” ujar Marasabessy dalam keterangannya, (minggu, 17/07/2022).


Ia menambahkan, pembentukan tim khusus pencari fakta merupakan langkah tepat Kapolri demi menjaga citra dan integritas institusi Polri. 


“Kami berharap kehadiran tim pencari fakta tidak hanya sekedar “lip service” untuk meredam opini liar yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi  kasus ini dapat diungkap secara transparan & obyektif.” Ujar Ismail.


Lebih lanjut, Ismail juga turut menyoroti desakan sejumlah LSM yang meminta Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Menurutnya, Kapolri telah berjanji untuk mengambil sikap setelah mendapat kesimpulan hasil penyelidikan oleh tim gabungan.


“Kami kira jelas komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memutuskan nanti. tetapi kami nilai secara etik, Irjen Ferdy Sambo sebaiknya mengajukan pengunduran diri secara sadar tanpa perlu menunggu penonaktifan dari Kapolri”. Terang Ismail.


Sikap pengunduran diri yang dimaksud adalah sebagai bentuk tanggung jawab etis dan moril Irjen  pol Ferdy Sambo yang bertujuan agar proses yang dilakukan oleh tim khusus yang sedang melakukan penyelidikan dapat bekerja secara profesional.


“pengunduran diri Irjen Ferdy sambo penting dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan. selain itu  menghindari persepsi negatif yang potensial menurunkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri. Tutup nya.(*)

Share:

Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi Datangi Komnas HAM

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E mendatangi Komnas HAM. Tim khusus ini dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tuntas kasus polisi tembak polisi itu.

Pantauan detikcom, Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang ditunjuk untuk memimpin tim khusus itu tiba di Komnas HAM, pada pukul 15.40 WIB, Jumat (15/7/2022). Komjen Gatot didampingi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Maryoto serta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Rombongan Wakapolri tampak langsung masuk ke ruangan kantor Komnas HA dan menaiki tangga menuju lantai atas. Belum ada keterangan lebih lanjut dari mereka ketika tiba di kantor Komnas HAM.

Dari undangan yang diterima detikcom, Komnas HAM rencananya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM sore ini akan menggelar konferensi pers pasca pertemuan dengan Tim Khusus yang digagas Kapolri terkait insiden tersebut.

Kapolri Bentuk Tim Khusus Libatkan Komnas HAM

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S, dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Jenderal Sigit mengatakan proses pengusutan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus tetap menjunjung HAM dan undang-undang.
Share:

Libatkan Komnas HAM cs Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Dapat Jempol

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua umum poros muda indonesia mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Habiburokhman meyakini keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim khusus dan bahkan melibatkan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lain-lain. Kami harap publik tak lagi mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan hukum penembakan Bahrada E yang menewaskan Brigadir J kepada Polri.

"Jangan bekerja hanya berdasar asumsi publik, apalagi mencari popularitas,"
“Kita apresiasi Kapolri yang telah membentuk tim khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.Kita percaya dan mendukung kapolri untuk menuntaskan kasus ini” kata frans.

Tim akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas, dan Komnas HAM," imbuh frans
frans menyampaikan agar tim khusus melibatkan keluarga dalam setiap proses penyeledikan sehingga kasus ini transparan dan terang benderang.

“Tidak boleh ada informasi yang ditutupi. Keluarga harus dilibatkan agar menjamin kepastian hukum sehingga tidak menjadi polemik di tengah masyarakat” ucap frans

Lebih lanjut, frans menyampaikan agar kejanggalan yang beredar di ruang publik dapat dijawab dengan fakta sebenarnya seperti terjadi luka sayatan, pergantian recorder cctv pos satpam diganti dengan cepat.

“Polisi ada insitusi yang dipercaya oleh masyarakat, Harapan bagi masyarakat, kasus ini dapat selesai dengan transparan dan adil dalam proses hukum” tutup frans freddy
Share:

Modus Mafia Sembako Kangkangi Dana KPM

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Beredarnya surat panggilan alias undangan klarifikasi biasa tim penyidik polres kabupaten bone, terhadap beberapa oknum kepala desa atas dugaan pemalsuan agen atau rekomendasi agen yang palsu berdasarkan audit BPKP di program sembako bansos. 

Hal tersebut pun di respon oleh Aktivis Dirfan Susanto, sebagaimana keterangannya pada media ini, menurut dirinya jika pemanggilan udangan klarifikasi Institusi Polri (Tim Penyidik Polres Bone) terhadap kepala desa dengan dugaan pemalsuan agen, Maka pertanyaannya adakah agen yang palsu dan bagaimana kriteria agen yang palsu itu.? Kemudian jika evaluasi agen yang di lakukan oleh Sekda dan Dinas Sosial yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), baik polres atau pun kejaksaan dengan dalil hasil audit BPKP. Maka timbul pertanyaan apakah benar hasil audit BPKP menyebutkan adanya agen palsu dan kerugian negara yang di sebabkan oleh adanya agen palsu.? 
Tentunya pertanyaan diatas sangat perlu di jawab oleh sekda, kadis sosial dan pihak kejakasaan.

Lanjut Dirfan Red, menegaskan jika dirinya hanya ingin fokus pada kerugian keuangan negara/dana keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah di kangkangi oleh mafia bansos penting untuk di ketahui publik. 
Sebenarnya disini kebanyakan agen hanya tumbal dari sistem oligarki (suplyer) sembako, kenapa demikian.? Mari kita bagi agen menjadi dua kategori yaitu agen yang mandiri dan agen yang tidak mandiri. Agen yang mandiri tentunya memiliki cukup modal untuk mengadakan bahan pangan sebagaimana tertuang dalam pedum/permensos nomor 5 tahun 2021. Namun keberadaan agen mandiri tersebut, kemungkinan besar hanya sekitar kurang dari 5 %. Kemudian agen yang tidak mandiri adalah agen yang tidak memiliki cukup modal untuk mengadakan bahan pangan, sehingga agen seperti ini bergantung kepada oligarki yang berkedok pemasok ( suplyer ). 

Adapun modus bagaimana dana KPM di kangkangi oleh agen dan mafia bansos. 
Defenisi pertama adalah banyaknya suplyer yang di tunjuk oleh Dinas Sosial atau Sekda bahkan bupati. Mereka adalah pedangan bahan pangan karbitan, artinya bukan dari latar belakang pengusaha gabah dan penakar telur misalnya. Akan tetapi dari kalangan kontraktor, Kader Partai dan bahkan Aktivis. Sehingga menimbulkan lonjakan harga bahan pangan yang sangat tinggi dan membuat stabilitas harga pangan tidak sesuai antara harga agen dan harga pasar. 
Contohnya semisal saya, ambil contoh agen yang berada di desa tempat saya tinggal. Ya sebut saja Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone. 
Kepala Desa dan Istrinya adalah ASN. Kemudian mereka adalah Agen yang kategorinya tidak mandiri alias palsu misalnya. Namun faktanya transaksi sembako di tempatkan di agen tersebut, otomatis mereka bergantung bahan pangan kepada suplyer yang di tunjuk di rekomendasikan oleh Dinas Sosial. Sehingga Agen Kepala Desa tersebut hanya mengandalkan administrasi/biaya gesek dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nomonalnya kurang lebih Rp. 10. 000 - Rp. 12.000. per KKS per bulannya. Artinya jika di kalikan dengan jumlah KPM yg di ketahui kurang lebih sekitar 260 an KPM penerima sembako, belum lagi bila ada kemungkinan KPM PKH yang juga ikut di gesek di agen tersebut yang biaya geseknya di perkirakan mencapai Rp. 20.000 - Rp. 25. 000 per KKS. 
Modus biaya gesek itu di akali sedemikian rupah, misalnya oligarki (suplyer) memasukkan bahan pangan dalam bentuk pecking dengan harga telur misalnya Rp. 47.000 per rak dan beras kualitas madium Rp. 9.500 per kilo. Kemudian agen menjual ke KPM dgn harga beras Rp. 10. 000 per kg dan telur Rp. 50. 000 per rak. Ya syukur - syukur klo tidak di kurangi lagi 5 butir setiap raknya atau KPM hanya di kasih sekitar 25 butir per 1 bulan anggaran atau pencairan. 
Dari mana keuntungan mafia sembako ( Suplyer ) mari kita ulas. Para suplyer mencari harga beras murah dengan kualitas madium ya mungkin harganya maksimal di pedangan gabah Rp. 8.500 per kg. Kemudian telur ketika normal antara Rp. 38. 000 per rak. Sehingga jika di bandingkan antara harga jual sembako di program sembako bansos dengan harga pasar maka tentu harga sembako bansos jauh lebih tinggi di bandingkan harga pasar. Modus dagang seperti ini jelas merugikan para pelaku usaha yang benar benar bergerak di bidang pangan. Sebab banyak muncul pedagang bahan pangan karbitan yang di karbit oleh penguasa dalam hal ini pemerintah. Jika kita mengacu di pedum atau permensos pun saya pastikan mafia ( suplyer ) yang di tunjuk oleh pemerintah tidak memenuhi standar persyaratan. 

Dirfan Susanto juga menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar tidak masuk angin dalam membongkar gurita mafia bansos ini. Khususnya di Kabupaten Bone, Kemudian jika mitra dalam hal ini Kapolres dan Kajari membutuhkan info terkait kejahatan para mafia ( suplyer ). Maka dirinya siap membantu APH untuk bongkar - bongkaran. Agar Kabupaten Bone benar - benar bisa terhindar dari prakter - prakter Korupsi. Ungkapnya.
Share:

Polemik Sembako Kab. Bone Kian Memanas

KABARMASA.COM, Sulawesi Selatan - Pelaksanaan dan penyaluran sembako Kab.Bone, Yang di nilai syarat dengan kepentingan politik dan bisnis para mafia/elit yang di duga menunggangi program tersebut, untuk meraih/mendapatkan kekuasaan di pentas politik 2024.

Aktivis Dirfan Susanto Alias Sontoloyo lagi - lagi kembali memberikan argumentasinya kepada awak media ini, usai dirinya menerima ancaman dari oknum suplyer bahwasanya dirinya dan media yang menerbitkan berita terkait sembako Kab. Bone. Akan di  SOMASI karena di anggap sebagai media abal abal. 

Lanjut Dirfan Red, menegaskan bahwa sebelum para mafia itu melayankan SOMASI kepada media yang mereka anggap abal abal. Maka dirinya memastikan akan melaporkan langsung para mafia sembako di Kajati Sul - Sel. Ada pun nama nama mafia sembako yang akan di laporkan, saya rasa sudah cukup jelas tertuang pada  pemberitaan sebelumnya. Intinya semoga Aparat Penegak Hukum (APH) bertaraf Kajati dapat melakukan BAP terhadap saya selaku pelapor. Ada pun dugaan kasus yang akan saya laporkan adalah penyalagunaan kewenangan  dan tindak pidana pencucian uang (TPU) dan Aliran Dan "Fee" ke kantong sejumlah anggota dewan, baik Provinsi atau pun Pusat.

Sebab sudah sangat jelas bahwa penggesekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan oleh Agen dengan biaya gesek Rp.10.000 hingga Rp. 12. 000 per KKS, di tambah lagi keuntungan mafia ( Suplyer yang mencapai Rp.12.000 hingga Rp. 20.000 per KKS. Hal itu dapat di buktikan dari harga bahan pangan yang di jual agen ke Keluarga Penerima Mamfaat (KPM). 

Selain itu Mafia Bernama Alfian ( Suplyer ) juga mengancam untuk menghabisi / membunuh karena suplyer tersebut, tidak mau di usik kejahatannya dalam program sembako. Hal itu pun dapat di buktikan dari percakapan Whatsap. Ini merupakan sebuah bukti jika para mafia di biarkan terus menggurita dalam program sembako ini, maka kedepan aparat penegak hukum pun bisa jadi mendapat ancaman dari mafia sembako, apabila APH mengusik bisnis gelap mereka. 

Dirfan Susanto berharap agar adik dan teman - teman  tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ) dan Seluruh Aktivis Pergerakan Sulawesi Selatan. Mari kita satukan barisan bongkar Mafia sembako Kab. Bone, Sebab jika mafia sembako di biarkan terus menggurita  dalam mengkebiri anggaran dan sistem pelaksanaan dan penyaluran sembako di Kab. Bone, maka ini akan menambah catatan buruk sejarah di era kepemimpinan Andi Fashar M. Padjalangi selaku Bupati Bone. 
Mari kita satu kata, satu gerakan.. lawan para mafia bansos. Ungkapnya.
Share:

Laskar Muda NKRI Gelar Aksi ke 6 Tutut Usut Tuntas Investasi GoTo Di Telkom Dan BPK

Aksi di depan BPK

KABARMASA.COM, JAKARTA – Kami bersama masyarakat Indonesia akan mengawal terus kebijakan pemerintah untuk kemudian akan memberikan kontribusinyata terhadap Indonesia, yang di mana ada sebuah indikasi kebobrokan pemerintahan yang di laukan kementrian bumn yang melakukan investasi anggaran pemerintah ke perusahaan swasta dan rugi, kami mempunyai data yang lengkap dan telah turun aksi 6 kali, nantinya kami akan turun kembali di BPK, TELKOM, KPK.

Kami sudah mempersiapkan dengan matang dan berkonsolidasi dengan kampus – kampus dan elemen masyarakat yang ada di JABODETABEK, Aksi yang kami lakukan adalah aksi yang murni tanpa di tunggangi, murni dari jeritan – jeritan rakyat dan air mata Rakyat kecil yang suda membayar pajak untuk kesejahtraan namun ternyata pajak tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan merugi.

Terjadi dugaan KKN yang terstruktur di tubuh BUMN bersama dengan keluarga sedararah dan kolega-koleganya.

Pertama dimulai dengan Wishnutama diangkat sebagai Komisaris PT Tokopedia Garibaldi tohir komisaris utama PT AKAB

Kemudian Erick Thohir mengeluarkan kritik terhadap Telkom yang berisi. "Enak jadi Telkom. Telkomsel (kasih) dividen, revenue Telkomsel digabung ke Telkom hampir 70%. Mendingan enggak ada Telkom. Langsung aja Telkomsel dimiliki oleh Kementerian BUMN, Dividennya jelas.

Lalu Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris RUPS Telkom yang juga jadi Komisaris GOTO PT AKAB dan Tokopedia Marjer jadi GOTO

Telkomsel menandatangani Perjanjian Pembelian Saham GOTO. US$150 juta (Rp2,1 triliun) dikonversi menjadi 29.708 lembar. US$300 juta (Rp4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Totalnya dengan demikian 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun (harga US$5.049 (Rp70 juta)/lembar). 

Kemudian CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengeluarkan pernyataan tentang rencana IPO GOTO di bursa Indonesia dan Amerika Serikat.

Kemudian AKAB melakukan perubahan akta No. 158. Garibaldi Thohir tercatat masih sebagai Komisaris Utama.

Aksi di depan Telkom

Ditambah RUPS Telkom merombak susunan pengurus. Salah satunya mengangkat Bono Daru Adji sebagai Komisaris Independen. Ia adalah Managing Partner Kantor Hukum AHP.

Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro dicopot, hanya sehari setelah meresmikan internet 5G Telkomsel pertama di Indonesia. Penggantinya Hendri Mulya Syam.

Kemudian Dewan Komisaris mengangkat Bono Daru Adji sebagai KETUA KOMITE AUDIT Telkom.

Lanjut lagi GOTO melakukan stock split. Jumlah kepemilikan saham Telkomsel di GOTO berubah dari 89.125 lembar menjadi 23,72 miliar lembar. Jika Rp6,3 triliun dibagi 23,72 lembar maka harga per lembarnya adalah Rp265,5.

Selanjutnya AKAB (GOTO) melakukan perubahan akta No. 128. Terdapat perubahan pada status Garibaldi Thohir. Kini ia menjadi Komisaris Utama sekaligus pemegang saham Seri D GOTO sebanyak 1.054.287.487 lembar (setara Rp1.054.287.487 pada harga nominal Rp1/lembar).

Kemudian Garibaldi Thohir menuntaskan pembelian 34,64% saham PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) senilai Rp470,3 miliar. Dengan demikian, ia menjadi Pemegang Saham Pengendali TRIM.

Kemudian juga GOTO secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp316- Rp346/lembar.

Baru Laporan Keuangan Telkom terbit. Tercantum keterangan adanya kerugian Rp881 miliar pada investasi Telkomsel di GOTO.

Trus Prospektus GOTO dilansir. Tercantum sebagai Penjamin Pelaksana Emisi adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Konsultan Hukum adalah Kantor Hukum AHP.

-   Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak Rp40,6 miliar lembar. Harga Rp338/lembar. Nilai Rp13,7 triliun;

-   GOTO mencatatkan Telkomsel sebagai kreditur pada pos pinjaman dari pihak selain bank jangka panjang sebesar Rp1,49 triliun (per 30 Desember 2020) dan nol (per 31 Juli 2021);

-   Dana dari Telkomsel disebutkan untuk mendanai modal kerja dan pendanaan kegiatan umum lainnya yang sudah dilunasi pada Mei 2021;

-   GOTO mengungkapkan jumlah asetnya sebesar Rp148,2 triliun (per 31 Juli 2021) dan Rp158,1 triliun (per September 2021). Dua terbesar berasal dari Goodwill Rp93,8 triliun dan aset tak berwujud Rp13,3 triliun berupa merek dagang, perangkat lunak, dan HUBUNGAN PELANGGAN;

-   Aset GOTO disebutkan meningkat 392,3% menjadi Rp148,2 triliun pada 31 Juli 2021 dibandingkan dengan Rp30,1 triliun pada 31 Desember 2020. Kenaikan itu disebabkan adanya penerimaan dari penerbitan modal saham dan DAMPAK AKUISISI TOKOPEDIA pada Mei 2021 (ilustrasinya, misal, aset Tokopedia Rp30 triliun tapi dibeli di harga Rp120 triliun. Selisih Rp90 triliun adalah Goodwill, yang di masa depan diharapkan bisa terus naik nilainya dan menjadi sumber keuntungan);

-   Terdapat ketentuan pada Perjanjian Kerjasama (layanan korporasi berbayar dan berbagi data) antara Telkomsel dan GOTO yang menyaratkan adanya kesamaan anggota Dewan Komisaris dengan GOTO (makanya Wishnutama jadi Komisaris Telkomsel dan Tokopedia).

13 Mei 2022

Harga saham GOTO anjlok 50% lebih sejak IPO ke Rp194/lembar. Setidaknya turun 26,9% dari harga pembelian oleh Telkomsel (Rp265,5).

Apa yang terjadi sejak IPO 11 April 2022 sampai 13 Mei 2022? Saya kutip Broker Summary dari aplikasi IPOT.

Ternyata, terjadi penjualan terbanyak sebesar Rp1,09 triliun melalui broker LG (Trimegah yang dikendalikan Garibaldi Thohir) untuk All Trade (reguler, tunai, nego). Penjualan terbesar adalah di pasar nego sebesar Rp874,4 miliar. Pembelinya terbanyak melalui broker PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia (YU) sebesar Rp1,6 triliun dan Mandiri Sekuritas (CC) sebesar Rp1,1 triliun. Bagaimana bisa BUMN memberikan modal kerja kepada perusahaan milik kakak Menteri BUMN sebesar triliunan rupiah? Apa dasarnya? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan?

Apakah kelayakan bisnisnya sudah dinilai secara patut? Apa betul nilai Tokopedia sampai Rp93 triliun? Apa saja asetnya? Apa saja yang bisa diambil oleh kurator jika ia pailit? Bagaimana mengeksekusi aset tak berwujud berupa hubungan pelanggan tadi.

-. Bagaimana bisa, Telkomsel yang keluar duit triliunan rupiah (lebih banyak dari modal GOTO) justru rugi, sementara LG bisa fasilitasi jualan sampai Rp1 triliun lebih begitu?

-. Bagaimana ceritanya, kakak Menteri BUMN tiba-tiba muncul sebagai pemegang 1 miliar lembar saham GOTO setelah adanya transaksi dengan Telkomsel?

-. Bagaimana bisa, konsultan hukum merger, konsultan hukum IPO, komisaris induk usaha (TLKM), ketua Komite Audit adalah dari pihak yang sama? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan di situ?

-. Bagaimana bisa, Telkom santai-santai saja dalam rilis kemarin dengan terus ngoceh tentang ekosistem digital dsb, padahal secara akuntansi ia harus terus mencadangkan dana untuk menutup kerugian penurunan saham GOTO itu, yang tentu menggerus laba?

-. Bagaimana bisa, di mana akhlaknya, Menteri BUMN muncul di ATM, Tiktok, dan baliho for 2024, merayu rakyat untuk memilihnya, sementara ada peristiwa GOTO ini?

-. Bagaimana bisa, Presiden RI yang katanya hebat, bersih, dan baik itu diam saja melihat rangkaian kejadian di BUMN seperti ini? Tak melakukan apapun terhadap pembantunya yang sangat-sangat mungkin menjadi perkara di masa depan?

KAMI MENDESAK KPK MEMERIKSA DAN MEMANGGIL ERIK TOHIR, BOY TOHIR, RIRIEK ARDIANSYAH

MEMINTA PRESIDEN MENGEVALUSI BUMN DAN PT TELKOM

Kontak person 081282268657

 

Share:

Program Sembako Kab. Bone, Dalam Bingkai Kepentingan Politik Sejumlah Elit Birokrasi Dan Kader Partai

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Beredarnya sejumlah surat undangan klarifikasi biasa yang dikeluarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tim penyidik tipiter Polres Kabupaten Bone, terhadap sejumlah Kepala Desa dengan indikasi telah melakukan tindak pidana pemalsuan E - Warung/Agen, Sehingga publik dan sejumlah aktivis mempertanyakan ada apa dengan program sembako yang diketahui anggarannya bersumber dari APBN (Kementerian Sosial) sehingga terus bermasalah khususnya di Tanah Adatta Arung Palakka. 

Kekisruhan program sembako, yang berbuntut panjang tersebut, mendapat tanggapan dari seorang aktivis bernama Dirfan Susanto yang tak lain adalah Inisiator terbentuknya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ) saat di komfirmasi oleh awak media KABARMASA.COM, dirinya memaparkan bicara persoalan program sembako, yang hari ini masih saja berpolemik atau kisruh berkepanjangan itu karena disebabkan oleh banyak hal. 

1. Pertama tidak adanya regulasi yang jelas yang menjadi acuan pelaksanaan dan penyaluran program sembako. 

2. Tidak di tetapkannya harga het bahan pangan di masing - masing Daerah atau Provinsi. Kemudian banyaknya oknum yang bukan dari pedangan gabah atau telur yang menjadi mafia (Suplyer) dalam program sembako. 

3. Adanya oknum ASN, APH, Parpol dan Pendamping PKH/TKSK yang ikut menerima Fee dari sejumlah Mafia/Agen. 

4. Pemeriksaan yang lakukan oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu di tingkat Polres dan Kajari atau pun di tingkat Polda dan Kajati bahkan sekaligus mungkin di tingkat Mabes Polri. Ada Talibang yang dengan sengaja memperjual belikan yang namanya penegakan hukum yang tegak dan adil. 
Nah hal tersebut dapat kita lihat secara terang benderang di lapangan. Berdasarkan data yang di kantongi Pengurus AMPRI dan GEMURU sudah sangat jelas di sana siapa yang bermain dan siapa yang menyuap atau terima suap, kira - kira kurang lebih seperti itulah. 

Lanjut Dirfan Red. Menegaskan bahwa terkait adanya surat panggilan Polres Bone, terhadap sejumlah Kepala Desa apakah itu karena Kepala Desanya Memalsukan Agen atau Kepala Desanya menunjuk Agen yang Palsu. Namun apa pun model dari hasil pemeriksaannya, saya pribadi lebih tertarik apabila,  Kapolres dan Kajari Kab. Bone. Punya sedikit nyali untuk memeriksa sejumlah Elit Birokrasi dan Legislatif seperti Sekda, Kepala Dinas Sosial, TKSK 27 Kecamatan dan 2 Anggota Dewan serta  Suplyer (Pemasok) bahan pangan pecking ke sejumlah Agen. 

Tapi sekarang apa pemeriksaan agen yang katanya berdasarkan hasil audit BPKP, adalah bagian dari konsep melenyapkan penjahat kelas kakap dengan memeriksa penjahat kelas lurehnya saja. Bagaimana tidak surat rekomendisi Kajati Sul - Sel. Ke Kajari Cq Kasi Intel Tertanggal 16 Maret 2022. Hingga hari ini tidak di tindak lanjuti. Melaikan pihak Kajari dan Polres  hanya sibuk menjadi tim survei/evalusiasi agen. Maka dari itu Dirfan, red. Meminta Kapolda dan Kajati Sulawesi Selatan. Agar segera mencopot Kapolres dan Kajari, Karena Kuat Dugaan Mereka Telah membackup beberapa oknum ASN dan Suplyer. 
Padahal untuk membongkar siapa mafia sembako di Kab. Bone. Sebanarnya sangat gampang atau sangat mudah, ya berikan saja panggilan periksaan terhadap, misalnya : 
1. Andi Arman Rahim ( Suplyer ) 
2. Alfian ( Suplyer ) Sekaligus Kader Partai Golkar Plus Mantan Napi Korupsi. 
3. Andi Akhiruddin ( Suplyer / Pemberi Rekomendasi Suplyer ) 
4. Lilo Ak ( Suplyer / Pemberi Rekomendasi Suplyer Menurut AR ) 
5. X Korda. 

dirinya yakin jika Aparat Penegak Hukum tidak memeriksa nama - nama tersebut diatas. Maka dapat kami pastikan pekan depan AMPRI dan GERUMU akan bersorak di depan Polda dan Kajati di Kota Daeng. Untuk membongkar sistem program sembako yang di tunggangi oleh kepentingan politik 2024. Selain itu, Korupsi Sembako dan PKH ini, berjemaah dari atas hingga ke agen. Ungkap Dirfan ". 

Hal senada juga di sampaikan oleh Muh. Ahlus (Aktivis Pergerakan  dan Sekaligus Ketua AMPRI). Menerangkan jika Kajari Cq Kasi Intel Kejaksaan, Baik Itu Kab. Bone, Jeneponto, Bulukumba dan Barru. Tidak mengindahkan Rekomendasi Kajati Sul - Sel. Tertanggal 16 Maret 2022. Maka ini adalah sejarah buruk penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Yang harus kita lawan bersama - sama. Sebab hari ini jelas terbukti ada kongkalikong antara aparat hukum dengan para mafia sembako khususnya di wilayah sebagaimana tersebut diatas. Ungkapnya.
Share:

Poros Muda Indonesia Gelar Qurban Tahunan Berbagi Untuk Sesama Demi Persatuan Nkri

KABARMASA.COM, JAKARTA – Dalam hari yang berbagia yang di rayakan oleh seluru umat muslim, yaitu Idul Adha Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI), Frans Freddy menerangkan bahwa DPP PMI di hari raya Idul Adha ini membagikan kurban sebanyak satu sapi dan dua kambing. satu sapi dan dua kambing tersebut disembelih di Sekretariat DPP PMI, dan dibagikan di sekitar daerah Pulomas, Jakarta Timur.

Momen Hari Raya Idul Adha 1443 Hijiriah tidak disia-siakan oleh Poros Muda Indonesia. organisasi yang dipimpin Frans Freddy itu ikut berbagi dengan menyiapkan 3 ekor hewan Qurban (satu sapi dan dua kambing) untuk disembelih.

Daging kurban yang telah disembelih kemudian disalurkan pada Anggota dan masyarakat yang berada di sekitar sekretariat, Perwakilan Mahasiswa, Pemuda Pancasila dan OKP lain nya

Kami Poros Muda Indonesia rutin melaksanakan qurban tahunan bertujuan mengasah empati terhadap sesama yang di haruska dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kita harus bisa untuk memberikan sumbangsih nyata bukan hanya ucapan sumbang tanpa implementasi nyata tutur Afad Usasra selaku ketua pelaksana qurba DPP PMI.

"Baginya esensi kurban adalah bagaimana kebersamaan dengan warga sekitar. Menyambut senyuman warga sekitar dan belajar untuk saling berbagi untuk sekeliling lingkungan di Sekretariat DPP PMI," tutur Freddy Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI) dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI), tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak atas sumbangan hewan qurban yang telah di berikan oleh Kapolri dan Rutan Se DKI.

Pusat Poros Muda Indonesia mengajarkan sebuah sisi humanis, dari mengadakan relawan sosial terkait kebencanaan. Setiap bulan bersahabat dengan anak yatim piatu, dan saat ini pembagian daging kurban untuk warga sekitar.

Ketua umum mengukapkan, penyembelihan kurban merupakan agenda rutin yang dilakukan di setiap Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19.Semoga dengan pembagian daging kurban ini dapat memberi manfaat bagi para pegawai dan masyarakat," kata frans freddy disela-sela pembagian daging kurban

Pemotongan hewan kurban dilakukan pukul 10.00Wib Staf dan masyarakat sekitar sangat antusias menunggu. Pembagian pun tidak dilakukan berdasarkan kupon. joko, salah se orang warga sekitar menyampaikan terima kasih atas kepedulian Poros muda indonesia. Sudah 3 tahun berturut-turut, PMI di bawah kepemimpinan frans freddy selalu berbagai."Kita sangat bersyukur. Semoga Poros muda terus jaya”

"Kita lebih mementingkan sisi humanis ketimbang politis dalam tubuh Poros Muda Indonesia belajar jadi negarawan harus dimulai dari kepedulian terhadap sesama," terang Frans Freddy.

Dalam hari yang berbagia yang di rayakan oleh seluru umat muslim, yaitu Idul Adha Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI), Frans Freddy menerangkan bahwa DPP PMI di hari raya Idul Adha ini membagikan kurban sebanyak satu sapi dan dua kambing. satu sapi dan dua kambing tersebut disembelih di Sekretariat DPP PMI, dan dibagikan di sekitar daerah Pulomas, Jakarta Timur.

Kami Poros Muda Indonesia rutin melaksanakan qurban tahunan bertujuan mengasah empati terhadap sesama yang di haruska dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kita harus bisa untuk memberikan sumbangsih nyata bukan hanya ucapan sumbang tanpa implementasi nyata tutur Afad Usasra selaku ketua pelaksana qurba DPP PMI.

"Baginya esensi kurban adalah bagaimana kebersamaan dengan warga sekitar. Menyambut senyuman warga sekitar dan belajar untuk saling berbagi untuk sekeliling lingkungan di Sekretariat DPP PMI," tutur Freddy Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI) dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Poros Muda Indonesia (DPP PMI), tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak atas sumbangan hewan qurban yang telah di berikan oleh Polri dan Rutan Se DKI.

Pusat Poros Muda Indonesia mengajarkan sebuah sisi humanis, dari mengadakan relawan sosial terkait kebencanaan. Setiap bulan bersahabat dengan anak yatim piatu, dan saat ini pembagian daging kurban untuk warga sekitar.

"Kita lebih mementingkan sisi humanis ketimbang politis dalam tubuh Poros Muda Indonesia belajar jadi negarawan harus dimulai dari kepedulian terhadap sesama," terang Frans Freddy.

Share:

Mutasi di Disdik Kepri Bernuansa Politisi


KABARMASA.COM,KEPULAUAN RIAU - Momentum mutasi pejabat di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, bernuansa politis dan syarat KKN. Andi Agung sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Kepri, dinilai tidak cakap. "Terkesan tidak profesional dan obyektif, " Tegas Ridwan Fahmi, Sekretaris Forum Masyarakat Arus Bawah (Formab) Kepri, Kamis (07/07/2022). 


Menurut politisi PDIP Kepri yang sudah malang-melintang kiprahnya di dunia organisasi ini, Andi Agung harus lebih bijak dan profesional. Mutasi tidak didasari suka atau tidak suka. "Terukur, berkualitas dan bijaksana berdasarkan kemampuan dan kualitas personalitinya, tidak berdasar kawan, kedekatan atau KKN lah," tegas Ridwan. 


Sofian Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepri mengingatkan, Kadisdik Kepri, Andi Agung jangan asal besar dalam mutasi ini. Perhatikan kemampuan personaliti yang akan menduduki jabatan tersebut. "Disdik itu institusi strategis, jadi tempatkan orang-orang yang memiliki kredibilitas, kemampuan dan person yang mumpuni dalam bidangnya," ucapnya dengan nada keras. 


Jangan dipolitisir apalagi bernuansa KKN. Dia melihat Kadisdik Kepri, Andi Agung dinilai memainkan perannya tanpa memperhatikan kemapuan personaliti. "Harus bebas dari muatan politis apalagi KKK dan lain sebagainya,. Jika tidak diindahkan maka kami akan unjuk rasa di Didik Kepri, " Tandas Sofya. (r)


Jurnalis - WR

Share:

PW SEMMI KEPRI Meminta BPK RI Untuk menindak lanjutkan Penyidikan Proyek Dinas Pendidikan Kota Batam


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Melihat temuan indikasi aroma kerugian Negara terhadap batu miring di SDN 008 Bengkong. Proyek di bawah Dinas Pendidikan tersebut menghabiskan anggaran 2,6 miliar.


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022. di kutip media Batampos, Prov. Kepulauan Riau Kota Batam ( 07/07/2022)


BPK RI Perwakilan Kepri mencatat kerugian negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 626.197.816 pada proyek pembanguan baru miring di dekat SDN 008 Bengkong.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI) Sofian mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil laporan BPK-RI. Proyek batu miring atau batu belah tersebut dikerjakan Januari 2021 lalu.


Kami dari PW SEMMI KEPRI, akan turun kejalanan apabila kasus ini tidak di lanjutkan oleh penegak hukum KPK RI


Tuntutan :


1. Ciptakan Prov Kepri bersih dari Korupsi

2. Tangkap dan penjarakan

3. Apa bila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun kejalanan


Jurnalis - WR

Share:

Sambangi KPK, puluhan Mahasiswa Mendesak KPK untuk Menangkap Ketua DPRD kab Dompu, Terkait kasus Dana Siluman 26 M

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna said, Jakarta.
Massa aksi menuntut KPK agar segera memenjarakan Ketua DPRD kabupaten Dompu, Kepala Dinas PUPR beserta beberapa pejabat lainnya yg juga diduga terlibat dalam kasus Dana siluman sebesar 26 M. (04/07/23)

Didepan Media KABARMASA.COM, Safrudin selaku penanggungjawab aksi menjelaskan, Dana Siluman sebesar 26 Miliyar  muncul tanpa  melalui mekanisme yang semestinya. Adanya Alokasi Dana sebesar 26 miliyar pada APBD kab.Dompu tahun 2022   Tanpa melalui Rapat Pembahasan anggaran ( BANGGAR ), Saat ini sedang di soroti oleh khalayak umum di kabupaten Dompu Termasuk kami. Alokasi Dana Tersebut diterima dalam bentuk program dan kegiatan dengan kisaran biaya 1,5 miliyar Sampai 5 miliyar di duga per-okmun DPRD dan semuanya di titipkan kepada dinas PUPR Sebagai penyelenggara kegiatan dari anggaran siluman tersebut. Dugaan kuat dikarenakan Pagu anggaran untuk Dinas PUPR yg sebelumnya saat klinis di Bappeda tiba-tiba mengalami peningkatan sangat drastis setelah rapat klinis tanpa koordinasi dan pemberitahuan untuk dibahas sehubungan dengan adanya tambahan anggaran tersebut.

Pria yg biasa di panggil safa itu menambahkan, Dalam pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan melalu Permendagri setiap tahunnya, Mestinya Anggaran dan peruntukannya dialokasikan dalam RKA-SKPD wajib melalui pembahasan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD.

Kemesraan Antara legislatif dan eksekutif merupakan penyakit dalam demokrasi, karena fungsi kontrol dari legislatif terhadap eksekutif akan berkurang, dan rentan akan melakukan kejahatan secara bersama. Dan kami akan kembali melakukan aksi di depan KPK dalam beberapa hari kedepan, Tutupnya.

Adapun Tuntutan Koalisi Mahasiswa Sumbawa Jakarta sebagai Berikut:
1. Mendesak KPK untuk Memanggil dan Periksa Ketua beserta beberapa anggota DPRD Kab Dompu yang di duga Terlibat dalam pembagian dana siluman sebesar 26 M

2. KPK Segera panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR kab Dompu Karena di duga Kuat sebagai penyelenggara proyek titipan dari anggaran siluman sebesar 26 M.

3. Meminta Kepada KPK agar membentuk Tim khusus untuk menyelesaikan kasus Dana siluman yg diduga kuat melibatkan beberapa pejabat di kab Dompu.
Dugaan kuat Kasus tsb diatas merupakan Konspirasi Jahat yg dilakukan oleh eksekutif dan legislatif kab Dompu.

Mereka berjanji dan konsisten akan kembali lagi di depan Gedung KPK RI, dengan Jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak diindahkan.
Share:

Diduga Memaksa Berkuasa, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiah Manggarai Selenggarakan Musyawarah Tanpa di Hadiri Sebagian Besar Pengutus Inti

KABARMASA.COM, SULAWESI SElATAN - Minggu, 3 juli 2022 tepat di gedung Islamic center Reok, Pemuda Muhammadiyah Manggarai (PDPM Manggarai) menyelenggarakan musyawarah daerah guna mencari generasi penerus untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Namun ironinya MUSDA PDPM (musyawarah daerah pemuda muhammadiyah) manggarai ini terkesan buru-buru dan dipksakan. pasalnya MUSDA PDPM manggarai yang dilaksanakan minggu 3 Juli 2022 itu hanya dihadiri oleh segelintir orang tua yang bahkan diduga bukan peserta penuh.
Dugaan ini diperkuat oleh ketidak hadiran pengurus inti PDPM manggarai itu sendiri dan sejumlah ortom muhammadiyah yang aktif di maggarai.

Menurut Sekretaris PDPM manggarai saudara Udin Merrong menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diajak bicara oleh ketua umum terkait penyelenggaraan Musda PDPM  ini. 
Saudara Udin Merrong juga menambahkan bahwa persuratan tentang Musda PDPM Manggarai ini dikeluarkan oleh wakil sekretaris yang namanya tidak dicantumkan dalam SK kepengurusan PDPM manggarai yang sah sebelumnya.

Sejumlah kader juga mempertanyakan terkait keabsahan wakil sekretaris ini.bahkan menganggap musyawarah ini sebagai upaya memaksa untuk berkuasa . Dan terindikasi bahwa Wakil Sekretaris juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum. 
Sebagai kader kami melihat bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan pengurus itu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku , kebijakan yang diambil mencederai Anggaran dasar PD Pemuda Muhammadiyah dan terkesan ingin melanggengkan masa jabatan untuk kepentingan kedepannya. 

Lantas apakah layak musyawarah PDPM manggarai dinyatakan korum?
Apakah ketua umum yang akan terpilih layak dinyatakan sah?
Dan apa benar MUSDA ini adalah langkah awal menyongsong pertarungan Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada November yang akan datang?

Dengan melihat polemik yang terjadi dan kondisi Musyawarah Daerah PDPM Manggarai yang di selenggarakan tanpa di informasikan ke sebagian pengurus inti serta Kondisi forum yang tidak qourum maka kami sebagai kader Muhammadiyah Manggarai secara kultural dan struktural menolak tegas seluruh agenda dan hasil Musyawarah Daerah PDPM Manggarai  sebagai upaya menjaga marwah lembaga dan Muhammadiyah. 


Wallahu a'lam bishawab..!!
Billahi fii sabilil haq , fastabiqul khaerat
Share:

Koalisi Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi ke 3 Mendesak KPK segera menahan dan memproses hukum Mardani Maming


KABARMASA.COM, JAKARTA - Dugaan suap dan gratifikasi kembali muncul kepermukaan dengan melibatkan mantan bupati tanah bumbu terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

SK Bupati tersebut bermasalah karena pengalihan atau pelimpahan IUP dilarang UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang tegas melarang pengalihan IUP.

Artinya, selain perkara suap, Maming juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi

Perkara yang bermula ketika adik mantan Direktur Utama (Dirut) PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio bernama Cristian Soetio menyebut jika Maming menerima Rp 89 miliar, Cristian yang menjabat sebagai Direktur PT PCN saat ini menyebut aliran dana itu diterima melalui perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik Maming, yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Logika fakta yang kami temukan yakni Mardani Maminglah sebenarnya otak dibalik semua ini, karena beliau sebagai pemangku kebijakan didaerah yang menandatangi IUP tersebut.

Tentu KPK dengan keterangannya dikatakan telah memiliki bukti yang kuat harus secepatnya melakukan penahanan terhadap Mardani Maming agar supaya tidak menghilangkan barang bukti dll.

Disatu sisi juga kami menduga keikutsertaan dari pihak lain dalam kasus ini yakni adik kandung dari Mardani Maming yaitu rois sunandar maming

Tuntutan:

1. Mendesak KPK segera menahan dan memproses hukum Mardani Maming

2. Meminta KPK harus segera mengusut para pelaku yang terlibat

MAHASISWA TURUN KEJALAN

Korlap: peri silaban(082299561101)

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts