Jokowi: Kritik dan Masukan Pers Penting untuk Ingatkan Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan kritik dan masukan dari pers menjadi hal yang penting dalam mengingatkan pemerintah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022.

Jokowi menyadari banyak kekurangan dalam kerja yang dilakukan pemerintah. Dia meyakini media massa hadir untuk mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah bekerja dalam satu frekuensi.

"Kritik, masukan, dan dukungan insan pers sangat sangat penting mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan mengapresiasi yang sudah berjalan," ucap Jokowi dalam acara yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih atas peran media massa selama pandemi Covid-19. Dia menyebut pers memainkan peran penting dalam mengatur arus informasi selama pandemi.

"Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di mana pun berada sekaligus ucapan terima kasih. Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja terus menyampaikan informasi," tuturnya.

"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan profesi wartawan dijamin undang-undang," ujar Jokowi..

Jokowi mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan-masukan dari pers. Menurutnya, hal itu dilakukan demi memperbaiki kerja besar transformasi bangsa.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan negara menjamin kebebasan pers untuk selalu menyampaikan kritik. Dia berkata undang-undang telah melindungi kebebasan pers di Indonesia.

 

Share:

Bamsoet Minta Kantor Pusat Pemuda Pancasila Dipindah ke Area IKN Baru

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila ikut andil dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satunya turut memindahkan kantor pusat organisasi kemasyarakatan dari Jakarta ke kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara.

Dengan begitu keberadaan Pemuda Pancasila akan tetap dekat dengan pusat pemerintahan dan aktivitas kenegaraan. Sekaligus menjaga agar nilai-nilai Pancasila di kawasan Ibu Kota Nusantara tetap dilestarikan, serta mendorong agar demokrasi tidak hilang di Ibu Kota Nusantara.

"Selain itu, sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan anggota Kehormatan Pemuda Pancasila, pembangunan Ibu Kota Nusantara bukan sekadar memindahkan bangunan fisik pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur, melainkan juga untuk membangun kota baru yang smart, kompetitif di tingkat global, hingga menjadi lokomotif untuk berbagai transformasi Indonesia.

"Keluarga besar Pemuda Pancasila siap ambil bagian dalam mewujudkan visi tersebut," imbuhnya.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Ia menerangkan, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Pancasila di 34 provinsi perlu konsolidasi hingga tingkat ranting. Ini sekaligus peningkatan kesadaran tertib Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sehingga bisa terlihat dengan pasti demografi para kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan, dari mulai ranting, cabang, wilayah, hingga pusat.

"Memiliki kader mencapai lebih dari 3 juta anggota, Pemuda Pancasila juga bisa berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024 dengan menempatkan para kadernya di KPU, KPUD, Bawaslu hingga menjadi saksi di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

"Memastikan proses Pemilu dari mulai tahapan di TPS berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga Pemilu yang sejatinya merupakan pesta demokrasi, tidak berubah menjadi anarki akibat kecurangan yang dilakukan di tingkat TPS," jelas Bamsoet

Ia menerangkan, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Pancasila di 34 provinsi perlu konsolidasi hingga tingkat ranting. Ini sekaligus peningkatan kesadaran tertib Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sehingga bisa terlihat dengan pasti demografi para kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan, dari mulai ranting, cabang, wilayah, hingga pusat.

"Memiliki kader mencapai lebih dari 3 juta anggota, Pemuda Pancasila juga bisa berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024 dengan menempatkan para kadernya di KPU, KPUD, Bawaslu hingga menjadi saksi di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

"Memastikan proses Pemilu dari mulai tahapan di TPS berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga Pemilu yang sejatinya merupakan pesta demokrasi, tidak berubah menjadi anarki akibat kecurangan yang dilakukan di tingkat TPS," jelas Bamsoet

Bamsoet kemudian menjelaskan terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Pemuda Pancasila senantiasa mendukung agar kondusifitas bangsa tetap terjaga dengan baik. Kemudian juga akan turut ambil bagian mendukung para kader terbaik untuk menduduki berbagai jabatan strategis baik di Pilkada, Pemilu Legislatif, hingga Pemilu Presiden.

"Termasuk menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki jabatan Plt Kepala Daerah. Mengingat menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada periode 2022 hingga menjelang Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.


Share:

Jarang Terjadi, Jeff Bezos Beri Selamat ke Elon Musk


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah sempat saling sindir atas pekerjaan masing-masing, hubungan Jeff Bezos dan Elon Musk nampaknya mulai membaik. Jeff Bezos diketahui memberi selamat atas keberhasilan peluncuran misi Inspiration 4 SpaceX.

Melalui akun Twitternya, pendiri Blue Origin mengucapkan selamat pada Elon Musk tersebut.

"Selamat kepada Elon Musk dan tim atas kesuksesan peluncuran Inspiration 4 tadi malam," tulis Bezos dikutip laman Space, Jumat (17/9/2021). "Langkah lain untuk menuju masa depan di mana antariksa bisa diakses oleh kita semua," lanjut Bezos.

Elon Musk membalas ucapan selamat itu dengan sederhana "Terima kasih".

Dragon dari Kennedy Space Center NASA di Florida Amerika Serikat (AS).

Empat orang itu akan kembali ke Bumi pada Sabtu (18 September 2021) waktu setempat di lepas pantai Florida. Baik di dekat pantai Atlantik atau di teluk Meksiko.

Hubungan Jeff Bezos dan Elon Musk tidak selalu mulus. Baru-baru ini bos SpaceX menyindir Jeff Bezos atas Investasi nya ke startup anti penuaan.

Elon Musk menyebut jika proyek tidak berhasil maka Jeff Bezos Akan menuntut kematian. "Dan jika itu tidak berhasil, dia akan menuntut kematian!" tulis Elon Musk.

Sementara sebelumnya Elon Musk mengejek Jeff Bezos karena menuntut NASA. Masalahnya karena NASA memenangkan SpaceX untuk pendanaan pengembangan membawa astronaut ke Bulan.

"Ternyata [Jeff] Bezos pensiun untuk bekerja penuh mengajukan tuntutan hukum pada SpaceX," ujarnya dari unggahan Twitternya.

Share:

Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) menggelar Konferensi Pers di Cafe Moro Seneng Duren Sawit Jakarta Timur

KABARMASA.COM, JAKARTA - Fenomena yang membuat heboh kabupaten subang yaitu adanya kejadian konser Tri Suaka dkk yang membludak menciptakan kerumunan lautan manusia yang melanggar Prokes Covid 19, padahal sudah sangat tegas bahwa Pemerintah Pusat sedang fokus menerapkan Prokes Covid 19, vaksinasi dan menekan laju penularan covid 19 apalagi sekarang sedang menjadi pusat perhatian terkait varian baru omicron yang mencemaskan. 

Kemudian dibandung terjadi juga permasalahan serupa, yaitu event Barongsai di Mall Citylink Bandung dalam rangka perayaan hari imlek yang menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan Prokes Covid 19. 

Pemda setempat hanya memberikan sanksi yang cenderung itu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar, baik kepada penyelenggara maupun perorangan. Padahal sudah jelas aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan dan Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019. 

Ketentuan Ancaman Pidana dalam UU No 6 Tahun 2018 terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 sudah sangat tegas dijelaskan baik bagi penyelenggara maupun perorangan. Tapi terkesan Pemda setempat selaku aparat pengawas penerapan prokes covid 19 telah lalai sehingga tidak pernah ada keterbukaan soal perizinan yang wilayahnya berada di level 2 seperti daerah Subang dan Bandung ini jika ada kegiatan terkait pentas seni hanya diperbolehkan kehadiran 50%, tetapi ini malah sebaliknya tingkat kehadiran kian membludak tanpa prokes. 

Maka Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 yang terjadi di Daerah Subang dan Bandung ini bahwa Mabes Polri Harus Segera Mengintruksikan Polda Jabar Untuk Menindak Tegas Kasus Kerumunan Konser Tri Suaka di Subang dan Festival Barongsai di Bandung Jawa Barat. Kemudian, Periksa dan Adili Pelanggar Prokes Covid 19 Terhadap Perorangan dan Penyelenggara Konser dan Event Barongsai Tanpa Terkecuali dan bagi Kepala Daerah Kab. Subang serta Bandung Selaku Aparat Pengawas Penerapan Prokes Covid 19 Diduga Telah Lalai Yang Berakibat Fatal serta terhambatnya penerapan prokes covid 19 secara total. Maka harus dilakukan penindakan secara hukum.
Share:

PW SEMMI KEPRI Mendukung Bright PLN Batam Progam Pembangunan SUTT 150 KV Batu Besar-Nongsa

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Bukan tanpa alasan Ketua Umum PW SEMMI KEPRI mengatakan,bahwa hari ini Bright PLN Batam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Salah satunya mempercepat pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) Batu Besar-Nongsa.

“Jalur ini merupakan bagian dari proyek agar jaringan listrik dapat mengelilingi Pulau Batam atau looping. Jalurnya sangat krusial dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan di Batam dan sekitarnya,” masyarakat harus paham pembangunan SUTT Bright PLN Batam,ujar Ketua Umum Sofian

Menurutnya, jaringan transmisi tersebut akan didukung gardu induk (GI) Batu Besar dan GI Nongsa yang sudah lebih dahulu tersedia dan siap beroperasi.

Kami menilai dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, maka bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

“Kita semua menyadari bahwa kehadiran listrik tentunya akan mendorong produktivitas, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” pungkas Sofian

Dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, kata  Ketua Sofian bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

Namun, Ketua PW SEMMI KEPRI menyebut usaha bright PLN Batam dalam mewujudkan pembangunan objek vital nasional dihadapkan dengan kendala yang cukup berat, yaitu penolakan dari segelintir masyarakat yang merasa jaringan SUTT itu dibangun di area perumahan.

Dengan alasan tersebut warga perumahan juga telah mengajukan gugatan terkait rencana pembangunan ini di Pengadilan Negeri Batam.

Melalui putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Btm dinyatakan bahwa menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; dan Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000.

Kami dari PW SEMMI KEPRI menilai gugatan tersebut sebagai sesuatu yang wajar karena Indonesia adalah negara hukum.

Bright PLN Batam tetap berhak melakukan pembangunan jaringan SUTT 150 kV, di mana secara keamanan perlu berkoordinasi lebih intens dengan Polri.

Secara sosial perlu mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat lebih paham isi dan implikasi putusan pengadilan, serta pentingnya pembangunan tersebut.

Mempertegas kepada Kapolda Kepri harus tangkap PROPOKASI, guna menciptakan kondusifitas Kaptimas demi berjalanya program Bright PLN Kota Batam,pungkas Ketua Umum Sofian
Share:

Diduga Keluarkan Hasil Tes PCR Palsu ISMAHI Dki Jakarta Kecam PT. Bumame Farmasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat wajib perjalanan hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Perubahan biaya tes sendiri juga telah memunculkan presepsi yang beragam di masyarakat, seperti anggapan adanya yang memanfaatkannya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu bahkan lainnya. Tes PCR sejatinya diberlakukan sebagai upaya menjaga masyarakat Indonesia dari penularan virus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Kordinator wilayah Dki-Jakarta, Faisal Mahtelu,menyoroti beberapa kasus yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan Tes PCR sebagai bisnis untuk mendapat keuntungan. 

Sala satu problem yang hari ini sempar viral dimedia sosial adalah terkait dengan adanya sebuah video yang berisi perdebatan antara seorang ibu dengan beberapa petugas penanganan Tes PCR & Swab dari PT. BUMAME FARMASI , dimana dalam rekaman tersebut terlihat seorang ibu yang mengeluh dan meminta kejelasan terkait dengan adanya Hasil Tes PCR yang muncul secara tiba tiba tanpa ia ketahui, bahkan dengan tegas ia menyampaikan bahwa ini merupakan hasil tes PCR palsu sebap dia belum pernah melakukan Tes PCR.

Jika kemudian terbukti akan pemalsuan Hasil Tes PCR tersebut maka dengan tegas kami meminta kepada penegak hukum untuk tindak tegas oknum-oknum hasil Tes PCR Palsu yang diduga kuat berada di tubuh PT. Bumame Farmasi. Hal inipun tidak bisa dibiarkan sebap kami menduga jika benar Hasil Tes PCR itu dikeluarkan tanpa melakukan Tes PCR terlebi dahulu terhadap seseorang maka bisa dipastikan hasil Tes PCR tersebut adalah palsu . 

untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarkat indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program Tes PCR maupun swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi, akan lebih baik jika untuk sementara hindari semua kegiatan PCR yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi.
 
Masa pandemi Covid-19, menjadi barang mewah, karena semua keputusan harus diambil dengan waktu yang cepat. Di samping itu, proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik secara bersama tidak selalu dapat terlihat jelas dan transparan serta terkesan terburu- buru. Hal ini kemudian membuat publik dengan hak konstitusionalnya terus mempertanyakan tentang dampak Positif Tes PCR serta Antigen sebap sejauh ini Pandemi Covid-19 belum mampu untuk di atasi dengan baik oleh pemerintah ,sementara publik seakan dipersulit dengan aturan-aturan yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktifitas. 

Di tengah situasi ini, muncul kabar dugaan terkait pejabat pemerintah memiliki hubungan dengan perusahaan yang berbisnis PCR. Menyikapi hal tersebut, publik seakan  terbelah menjadi dua kelompok dimana Ada pihak yang percaya dan ada pihak yang tidak percaya. Apakah benar ada motivasi bisnis di balik penanganan pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa dari awal pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, ketika semua elemen penduduk masih dalam kepanikan, bahkan banyak pihak saling bertentangan, ada pihak yang percaya dan tidak percaya dengan virus Covid-19 ini. Di masa itu, pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan antisipasi, di antaranya yaitu mengeluarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa Covid-19 merupakan bencana non alam. “Keppres (Keputusan Presiden) ini diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan itu belum terlambat,” ujarnya.

kita mengetahui bahwa pemerintah dalam upaua penanganan covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 yang berisi tentang penaikkan anggaran penanganan Covid-19. hal ini dikarenakan sebelumnya dalam UU telah diatur bahwa pemerintah akan melanggar hukum jika defisit anggaran melebihi dari 3%. Sedangkan, di masa pandemi ini, diprediksi defisit anggaran tidak hanya akan turun menjadi 3% bahkan dimungkinkan lebih dari itu.

Tindakan antisipasi berikutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan PCR. Pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. bahkan Prof. Mahfud mengatakan pada masa awal pandemi, selama tiga bulan tersebut ekonomi Indonesia ambruk. Ada krisis kepanikan yang luar biasa, berupaya mendapatkan masker guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan para tenaga kesehatan. 

bukan hanya Prof.  Mahfud tetapi Mentri BUMN RI Erick Tohirpun menyampaikan bahwa sejak pandemi merebak di Indonesia, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Kita harus menganut recovery dan responsibility. Melakukan semua kegiatan tersebut dengan tanggungjawab, baik secara administrasi, hukum, dan jauh kepentingan pribadi,” ujarnya.

publik semakin dibingunkan dengan adanya video yang tersebar hari ini menyangkut dengan adanya Hasil Tes PCR Palsu yang diduga dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi sebuah perusahan yang bertugas melakukan Tes PCR guna membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 namun dengan adanya kejadian tersebut kami menduga ada permainan bisnis besar di balik penanganan covid-19 melalui Tes PCR dan lainnya.


untuk itu Ismahi dki jakarta akan tetap mengawal proses penanganan pandemi covid-19 serta kebijakan pemerintah selama masa pandemi covid-19. demi berjalannya penanganan covid-19 yang baik ,dan kami juga mengecam oknum oknum terntu  di PT. Bumame Farmasi yang mencoba memanfaatkan pandemi-19  untuk berbisnis.

kami menghimbau untuk segenap masyrakat untuk sementara tidak mengikuti dan memboikot  seluruh kegiatan Tes PCR dan Swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi. sebap diduga kuat ada praktek praktek pemalsuan Hasil Tes PCR sehingga hal ini bisa merugikan masyarakat.
Share:

Puluhan Mahasiswa Bekasi Datangi KPK : Kami Kecewa dengan KPK

KABARMASA.COM, BEKASI - Puluhan mahasiswa bekasi yang tergabung dalam Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia melakukan Demonstrasi pada kamis 3 februari 2022 pada pukul 14.00 WIB. Mahasiswa Bekasi Datang ke gedung merah putih KPK RI untuk meminta hasil pemeriksaan dan pernyataan KPK terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi serta Mahasiswa Bekasi Membawa beberapa Bukti foto serta surat pengaduan yang akan di serahkan kepada KPK RI. Akan tetapi massa aksi merasa kecewa dengan KPK RI karena tidak ada sama sekali yang ingin menerima pengaduan dari kita, malah informasinya tidak ada sama sekali pihak KPK yang ada di dalam

"Kami masih menindaklanjuti dan mengawal tuntas dugaan Korupsi di tubuh DPRD Kota Bekasi, terkhususnya Ketua DPRD Kota Bekasi yang seharusnya di tetapkan sebagai tersangka, makanya kamu melakukan demo di KPK RI, tapi kami kecewa KPK RI tidak menemui kita dan tidak ada juga yang ingin menerima aduan kita. Ada apa dengan KPK RI!" Ujar Kordinator Aksi Puji Nugraha Ridwan yang di sapa Japong

Puluhan Mahasiswa Bekasi ini sempat terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian lantaran massa aksi membakar ban karena bakar ban adalah salah satu bentuk kekecewaan terhadap KPK

"Jelas bakar ban adalah bentuk kekecewaan kami kepada KPK RI selaku lembaga pemberantasan, tapi kami malah diberi tindakan represif oleh aparat kepolisian, sampai salah satu rekan massa aksi kami matanya tersemprot pemadam api" Ujar Puji Korlap Aksi

Massa aksi membawa banyak beberapa poster terkait pengaduan mereka dari mulai , bukti foto makelar tanah, list nama nama anggota badan anggaran, serta Foto Ketua DPRD Kota Bekasi yang harus ditetapkan sebagai tersangka

"Jelas aksi ke KPK RI ini perihal pengaduan serta berbicara terkait penegakan hukum. KPK RI harus tegas dan bekerja secara tuntas, apalagi terkait Ketua DPRD Kota Bekasi ini, belum ada hasil keterbukaan publik dari KPK terkait Ketua DPRD Kota Bekasi kapan mendapatkan anggarannya, siapa perantara Walikota Non-Aktif tersebut. Karena tidak logis saja Ketua DPRD Kota Bekasi Asal main menerima anggaran tanpa di ketahui anggarannya untuk apa dan kita juga membawa pengaduan temuan bukti foto makelar tanah dari salah satu anggota banggar dan anggota komisi 2 yaitu Supandi S.E dari fraksi Gerindra yang diduga terlibat makelar tanah korupsi walikota bekasi non-aktif R.E itu" ujar Puji korlap aksi

Pernyataan massa aksi dalam bentuk kekecewaan, mereka menyatakan bahwa KPK RI sebenernya memang lemah dan lalai. Mereka menyatakan juga akan kembali lagi untuk membawa massa lebih banyak dan meminta Ketua KPK RI yang langsung menemui massa aksi

"Jelas KPK RI lalai, kita kecewa. kita akan kembali ke KPK RI dengan membawa massa lebih banyak lagi dan Ketua KPK RI bapak Firli Bahuri yang harus menemui kawan kawan massa Aksi, karena ini bicara integritas KPK RI"

Massa aksi mulai meninggalkan gedung merah putih KPK RI pada pukul 17.00 WIB dengan sorakan "KPK LEMAH" dan "Tangkap Chairoman" sampai mereka arah pulang konvoi memakai kendaraan motor.
Share:

IPMK Jakarta Mintak KPK Tangkap Bupati Kampar Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar Jakarta (IPMK) mengadakan demo di Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/2/2022). Mereka meminta anti rasuah ini untuk menindak lanjuti kasus korupsi RSUD Bangkinang Kampar Riau. 

"Kami memita untuk di KPK mengambil alih kasus ini, sebelumnya menangani kasus ini Kejaksaan Tinggi (Kejati), namun nampaknya sampai sekarang kejati, kami menilain kejati lambat laun seperti memilih-memilih orang. Separti kasus ini kami melihat seperti ditutup-tutupi, otak dari intinya tidak ditangkap kira-kira begitu," ujar Fatur sebagai ketua IPMK di Jakarta saat dihubungi via telephon dari Kampar.

Fatur meminta Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto agar diperiksa, ia menduga adanya keterlibatan kasus korupsi RSUD Bangkinang Bupati Kampar serta jajarannya dalam keterlibatan kasus tersebut. 

"Kami menilai Ketua KONI Kampar Surya Dermawan serta Sekda Kabupaten Kampar Yusri terlibat kasus ini, dimana dalam hal ini KPK sendiri untuk mengambil alih kasus tersebut, " ungkap Fatur.

"Kami mendesak KPK memeriksa Bupati Catur. Dugaaan korupsi di Kampar harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya," desak Fatur. 

IPMK akan melanjutkan aksi jika tidak ada kelanjutan dari pihak terkait dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau tidak ada kelanjutan, kami akan terus melakukan aksi. Selanjutkan tuntutan aksi kami di Kejaksaan Agung dan kami akan mengadakan aksi di Istana Negara," ancam Fatur.
Share:

Regenerasi! Sudah Saatnya Perempuan Jadi Pemimpin!

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam kepustakaan sejarah tidak sedikit banyak menceritakan terkait peran perempuan dalam panggung-pangung politik dengan berbagai dinamikanya. Posisi perempuan dalam sepak terjangnya dalam panggung politik keorganisasian jika kita berkaca pada tahun-tahun belakangan, kisar tahun 70an mereka hadir sebagai kekuatan baru dalam menghegemoni kekuatan lelaki dengan konsep feminisme nya. Dengan dominasi lelaki dengan konsep patriarkinya terlebih dalam keorganisasian terkhusus di pemerintahan, sehingga makin ke sini perempuan kian sadar akan fungsi dan perannya, yang semula merasa tugas mereka hanya menjadi pengabdi/aktor dibelakang kaum lelaki atau hanya menjadi pekerja tabu (didapur).

Tahun-tahun berlalu perempuan makin terangsang dengan hadirnya sosok mereka di panggung-panggung publik yang semulanya mereka (perempuan) tidak pernah ada disitu atau bahkan tidak sama sekali mengambil peran. Siapa bilang hanya pria yang bisa jadi pemimpin?. 

Dalam perkembanganya, wanita juga tumbuh dan berkembang untuk menjadi seorang pemimpin yang kompeten. Bukan hanya sekedar jadi pemimpin biasa, namun beberapa diantaranya bahkan menancapkan eksistensinya dengan menjadi pemimpin negara dan memberikan kesan bahkan menorehkan namanya sebagai pemimpin wanita paling terkenal di dunia.

Lalu apakah kita masi meragukan kompetensi seorang wanita sebagai pemimpin, dan apakah pantas (egois) dengan sosok seorang perempuan dengan niat baiknya kita seenaknya sebagai lelaki mematikan mentalnya dengan memandang remeh temeh kompetensi mereka. Saya rasah kita (lelaki) justru perlu lagi berkaca ke belakang. 

Namun jika hari ini kita (lelaki) masi  mempersoalkan kompetensi kepemimpinan seorang perempuan, maka hanya satu yang perlu disadari dan patut di pertanyakan, Apakah dari dulu sampai sekarang kepemimpinan yang di pegang oleh seorang lelaki itu sudah benar-benar sempurna atau maksimal ?, saya rasa kita perlu banyak lagi membuka dan membaca lembaran sejarah terkait dengan sistem kepemimpinan yang di pegang oleh mereka (lelaki), dan pada faktanya justru kita malah akan menemukan sebuah kekurangan atau ketidaksempurnaan itu dan bahkan sampai kepada tahap yg paling buruk.

Bagaimana kemudian dengan kondisi keorganisasian dalam lingkup kecil (kampus), dimana kampus dikenal sebagai miniatur negara. Instansi kampus menjadi wadah serta panggung publik dalam pengembangan dan pemberdayaan potensi untuk melahirkan calon-calon pemimpin perempuan yang diharapkan baik dimasa depan tentunya. Sehingga saya rasa wanita hari ini sudah layak dan perlu untuk mengambil perannya. Apalagi melihat sosok tokoh (wanita) dengan jejak prestasi dan pengalamanya dalam setiap keaktifan nya di organisasi-organidasi struktural yang terbukti rapi dan tersistematis yang pernah di jejakinya. Sehingga patut menjadi salah satu tolak ukur untuk memberikanya ruang bagi dia (perempuan) berkesempatan untuk berproses.

Oleh : Mazaya Nabila Az-Zahra Ilham (Mahasiswa FH UMJ2020)

Share:

Terimakasih Walikota Batam Terbaik Se-Indonesia telah merencanakan tarif parkir 100% Provinsi Kepri

KABARMASA.COM, BATAM - Bukan tanpa alasan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI), mengingat hari ini pemerintah kota Batam menaikan tarif parkir mencapai 100%,sudah di merencanakan walikota Batam terbaik Se-Indonesia

Seperti kita ketahui bersama masyarakat sangat susah dalam perekonomian di masa pandemi, dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menaikan harga tarif parkir, seharusnya pemerintah kota Batam mempunyai regulasi yang tepat,untuk mencetuskan Perda untuk penempatan parkir di mana peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan, Restribusi Parkir tanpa mempertimbangkan seluruh aspek kemasyarakatan di Kota Batam

Menaikan tarif parkir 100% dan drop off 15 menit menjadi 5 menit, semuanya itu tidak masuk akal sementara para pengemudi konvensional maupun Online sudah menghabiskan waktunya sebanyak 5 menit untuk penumpang yang artinya sudah menguntungkan pengusaha pengelolaan parkir khususnya

Saat ini kendaraan dua naik dari Rp 1000 menjadi Rp 2000 - Rp 3000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 4000 - Rp 5000 itu berlaku tuk parkir di mall - mall dan pusat perbelanjaan

Mengenai sistem penerapan saat ini sudah di sahkan SK walikota (Perwako), berlaku di Mall, Rumah Sakit, Kawasan bisnis Pelabuhan dan Bandara yang tergabung parkiran Khusus

Ketua PW SEMMI KEPRI menambahkan terkait kenaikan tarif parkir 100% dan menobatkan walikota Batam Terbaik Se-Indonesia,di saat kondisi Covid-19 di hadapi perekonomian masyarakat terpuruk menganggap bahwa ada indikasi persekongkolan pejabat publik untuk meraup keuntungan dari masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

Kami dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI) Menolak secar tegas bentuk produk hukum yang menaikan tarif parkir 100%,meskipun sudah merencanakan oleh walikota Batam Terbaik Se-Indonesia

Menjadi masukan (catatan) sistem zonasi kawasan objek parkir harus di benahi secara teratur, mempertegas kepada Walikota Batam harus mampuh hilangkan raja - raja kecil yang saat ini masih menjadi pembiaran secara langsung (menjamur) menuju kondusifitas kemasyarakatan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

"Apakah (PAD) Pendapat Anggaran Daerah Transformer terkesan memaksakan tarif parkir mencapai 100%,"mampukah walikota Batam transparansi anggaran PAD ke publik di Kota Batam", Pungkas Ketua Umum Sofian.
Share:

Kejahatan Dunia Maya Harus Mendapatkan Perhatian Khusus dari Pemerintah dan Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA - Perkembangan transformasi digital yang sangat luar biasa terjadi selama dua dekade belakangan ini sangat pesat dengan segala perkembangannya. Perkembangan transformasi digital adalah suatu keniscayaan dalam era Revolusi industri 4.0 Dimana teknologi adalah suatu kebutuhan untuk memenuhi segala aspek kehidupan manusia sehari-hari seperti kebutuhan dibidang ekonomi, politik, sosial budaya. 

Seiring berjalannya waktu perkembangan teknologi yang sangat pesat telah menghasilkan banyak kemudahan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat baik itu dalam bidang komunikasi maupun dalam bidang tranformasi digital, dewasa ini Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir ditengah masyarakat. Kecanggihan teknologi ini diciptakan untuk memudahkan dan memenuhi kebutuh hidup sehari-hari. 

Meski begitu tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime.

Cyber crime adalah kejahatan dunia maya yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang menyerang sistem keamanan komputer atau data-data yang ada di dalam komputer. Kejahatan tersebut dilakukan dengan beragam motif, mulai dari motif pribadi maupun motif-motif tertentu yang dapat merugikan Negara baik secara Ekonomi dan Politik.

Fajar Budiman, S.H selaku SEKJEND DPN PERMAHI berpendapat bahwa kejahatan dunia Maya atau yang biasa dikenal dengan istilah cyber crime harus menjadi salah satu fokus penting bagi Polri dan pemerintah untuk segera diperkuat regulasinya. Lebih lanjut fajar juga menyampaikan bahwa kejahatan dunia maya sangat kompleks dan multi-dimensional. Maka dari itu fajar menyarakan kepada Polri dan Pemerintah Pusat untuk segera meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada dalam tubuh Polri agar bisa bekerja lebih produktif dan profesional serta cakap dalam mencegah/menghadapi kejahatan dunia Maya (cyber crime).

Selain itu ada satu hal penting yang disampaikan oleh fajar yaitu tentang arus data lintas batas negara yang mengatur tata kelola data lintas batas negara. Isu ini sangat penting mengingat belum ada sama sekali payung hukum yang mengatur bagaimana sistem tata kelola data lintas batas negara, apa lagi isu arus data lalu lintas batas negara menjadi salah satu isu strategis yang di bahas dalam agenda KTT G20. 

Untuk menyelesaikan permsalahan dalam hal kejahatan dunia Maya Fajar menyarankan kepada Polri dan pemerintah untuk merevisi UU ITE dikarenakan muatan yang ada didalam UU ITE tersebut sudah tidak cukup lagi untuk mengatasi tindakan segala permasalahan yang terjadi dalam kejahatan dunia Maya atau membuat UU  baru yang khusus mengatur tentang kejahatan dunia Maya (cyber crime). 

Dalam hal ini Fajar Budiman selaku SEKJEND DPN PERMAHI siap berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Polri untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi di dunia Maya (cyber crime). Tutup Fajar Budiman dalam Wawancaranya.
Share:

Ketua Umum PW SEMMI KEPRI Nobatkan Walikota Batam Sebagai Walikota Terjahat Se-Indonesia

KABARMASA.COM, RIAU - Bukan tanpa alasan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI), mengingat hari ini pemerintah kota Batam menaikan tarif parkir mencapai 100%,di mana itu sangat membebani masyarakat di kota Batam

Seperti kita ketahui bersama masyarakat sangat susah dalam perekonomian di masa pandemi, dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menaikan harga tarif parkir, seharusnya pemerintah kota Batam mempunyai regulasi yang tepat,untuk mencetuskan Perda untuk penempatan parkir di mana peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan Restribusi Parkir

Menaikan tarif parkir 100% dan drop off 15 menit menjadi 5 menit, semuanya itu tidak masuk akal sementara para pengemudi konvensional maupun Online sudah menghabiskan waktunya sebanyak 5 menit untuk penumpang yang artinya sudah menguntungkan pengusaha pengelolaan parkir khususnya

Saat ini kendaraan dua naik dari Rp 1000 menjadi Rp 2000 - Rp 3000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 4000 - Rp 5000 itu berlaku tuk parkir di mall - mall dan pusat perbelanjaan

Mengenai sistem penerapan saat ini sedang menunggu SK walikota (Perwako), berlaku di Mall, Rumah Sakit, Kawasan bisnis Pelabuhan dan Bandara yang tergabung parkiran Khusus

Ketua PW SEMMI KEPRI menambahkan terkait kenaikan tarif parkir 100% dan menobatkan walikota Batam Terjahat Se-Indonesia,di saat kondisi Covid-19 di hadapi perekonomian masyarakat terpuruk menganggap bahwa ada indikasi persekongkolan pejabat publik untuk meraup keuntungan dari masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,

Kami dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI KEPRI) Menolak secar tegas bentuk produk hukum yang mengesankan tarif parkir mencapai 100%, berdampak kepada masyarakat selacara langsung

"Apakah (PAD) Pendapat Anggaran Daerah Transformer terkesan memaksakan tarif parkir mencapai 100%,negara tidak boleh untuk berdagang kepada masyarakat dengan prodak hukum di jual belikan", Pungkas Ketua Umum Sofian.

Share:

Mahasiswa demo minta copot ketua DPRD Kota Bekasi diduga terlibat Korupsi Ex Walikota Bekasi

KABARMASA.COM, BEKASI - Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi pada 28 Januari 2022 pada pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut mendesak Ketua DPRD untuk di copot/turun dari jabatannya karena diduga terlibat kasus korupsi Ex Walikota Bekasi. Aksi tersebut mengkaji dari beberapa kasus yang baru baru ini hangat terkait Ketua DPRD menerima anggaran 200 juta dari Ex Walikota Bekasi lewat perantara rekannya

"Ya kami bilang ini bentuk keanehan, dimana ketua DPRD mengatakan dia tidak mengetahui anggaran tersebut di kasih kepadanya untuk apa. Seharusnya di tanyakan terlebih dahulu dan ketua DPRD Kota Bekasi pun sebagai Ketua Badan Anggaran yang dimana seharusnya tau aliran aliran dana yang diberikan sumbernya darimana dan untuk apa, tapi ini tidak tau di terima begitu saja" ujar Korlap Aksi Puji Nugraha Ridwan yang biasa di sapa japong

Beberapa poster massa aksi bertuliskan "Usut Makelar Tanah Diduga DPRD Kota Bekasi juga terlibat dalam kasus tersebut" menurut kordinator aksi ini banyak kasus yang dimana DPRD Kota Bekasi juga terlibat dalam kasus korupsi Ex Walikota Bekasi

"DPRD kan yang mengesahkan anggaran APBD-P 2021, ini yang menjadi dugaan suap juga. Ya bentuk controlinnya saja sudah tidak ada, apalagi Ketua DPRD Sebagai Ketua Badan Anggaran juga, yaa kami menduga ada keterlibatannya juga, peran sebagai Ketua DPRDnya saja sudah lemah, ya harus di copot" ujar japong korlap aksi

Aksi tersebut mengatakan bahwa mereka akan terus demonstrasi sampai kasus korupsi ini terungkap secara tuntas dan mereka mengatakan bahwa akan melakukan aksi lanjutan ke KPK RI

"Kami akan lakukan aksi lanjutan minggu depan ke MKD dan KPK RI kita akan desak KPK untuk mengusut kasus ini di tubuh DPRD Kota Bekasi terkhususnya Ketua DPRD Kota Bekasi terkait dan meminta kepada MKD juga untuk Copot Chairoman J Putro Sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi" ujar korlap aksi japong

Massa aksi bubar dengan teriakan "Copot Copot Chairoman sekarang juga" dan massa aksi bubar pukul 16.00 WIB.

"Kita akan konsolidasi besar besaran kepada seluruh elemen untuk aksi lanjutan di MKD dan KPK RI" ujar Japong Korlap Aksi"
Share:

Gerakan mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) Mendesak Yakut Kholil Qoumas untuk pecat Ditjen pendis

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hasil temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Kementerian Agama (Kemenag) RI menyalurkan bantuan operasional pendidikan (BOP) kepada lembaga tidak aktif dan BOP ganda tahun 2020 minimal sebesar Rp 7 milyar lebih, atau tepatnya Rp. Rp7.785.000.000 ,00.

Hasil perincian oleh BPK bahwa penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan status tidak aktif di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 91 lembaga senilai Rp2.335.000.000,00.

Kemudian penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam serta Bantuan Pembelajaran Daring (BPD) Pesantren dengan status tidak aktif/lembaga sudah tutup tidak memiliki santri di Provinsi Jawa Timur sebanyak 13 lembaga senilai Rp225.000.000,00.

Selanjutnya, terdapat Penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan status tidak aktif di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 32 lembaga senilai Rp410.000.000,00.

Tidak hanya itu, Kemenag RI juga memberikan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam lebih dari satu kali di sejumlah provinsi, apabila dihitung dengan pemberian bantuan kepada lembaga tidak aktif mencapai senilai Rp7,7 miliar.

Bukan itu saja, menurut informasi yang diterima masih banyak temuan tahun 2020 di Kemenag RI terkait bantuan kepada lembaga yang tidak sesuai ketentuan.

Oleh Nya itu kami yang tergabung dari GERAKAN MAHASISWA ANTI KORUPSI (GAMAK)
TUNTUTAN :
1.Mendesak KPK agar Segera periksa (Ditjen Pendis) karena diduga Telah melakukan BOP Kepada lembaga tidak aktif, sehingga
merugikan negara sejumlah Rp.7,780.000.000
2.Mendesak Yaqut Choli qoumas selaku kepala Kementerian Agama Ri Agar Segera Copot kepala (Ditjen Pendis) dari jabatannya, karena di nilai gagal dan tidak profesional dalam menjalankan Tupoksi nya. 3. Meminta Menteri Agama RI Agar Segera bertanggung jawab atas Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang di nilai merugikan negara senilai 7,7 M.

KOORDINATOR LAPANGAN
AMRI CP:081283287542
Share:

SESMI Menilai Kinerja Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Setahun ini Sangat Luar Biasa

KABARMASA.COM, Jakarta - Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) yang dicanangkan Jendral Listyo Sigit Prabowo, sudah setahun. Tepatnya sejak mantan Kabareskrim itu dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.

Serikat Sarjana Muslim Indonesia (SESMI) pun menyoroti kinerja Polri dibawah kepemimpinan Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Masalah yang dihadapi Polri cukup kompleks bukan cuma mengenai kantibmas, tetapi juga di internal institusi yang dia pimpin. Tagline yang dicanangkan Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, bahwa Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) sudah tepat," ungkap Awaludin, SE Ketua Umum SESMI (Serikat Sarjana Muslimin Indonesia) dalam keterangannya, Kamis (27/01) 

Menurut Awaludin, Pendekatan persuasif dengan anggota Kepolisian dengan masyarakat terbukti mampu menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi di bangsa ini. Kerja sama antar institusi/lembaga pun semakin ditingkatkan baik itu dengan TNI maupun dengan institusi lainnya seperti dengan NU, Muhammadiah, Syarikat Islam & lainya yang merupakan institusi keagamaan yang berpengaruh di tanah air.

"Hal lain yang menjadi tantangan diawal kepemimpinan Jendral Listyo Sigit adalah mengenai penyebaran virus Covid -19. Hal ini dikarenakan tingkat penyebaran virus ini di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan setiap harinya. Di sini Polri memainkan perannya," ujarnya.

Untuk menilai Polri Presisi, jelas Awaludin, ada beberapa hal yang menjadi indikator penilaian terhadap visi Polri Presisi dalam menjaga tugasnya sebagai bagian dari aparat penegak Hukum. Pertama, peningkatan kinerja internal Institusi. Kedua, silaturrahmi dengan elemen masyarakat. Ketiga, vaksinasi bersama elemen kepemudaan dan mahasiswa. Keempat, melakukan rangkaian perlombaan yang grand desaignya adalah Polri bukan anti kritik. Lomba mural dan orasi kritik salah satunya. Kelima, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.

"Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri. Hasilnya, sebanyak 84,2 persen masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri," ungkap dia.

Data tersebut, jelas dia, menunjukkan trand positif penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri. Ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan visi Polri Presisi yang dimana ini menjadi gebrakan besar terhadap institusi kepolisian Republik Indonesia.

Disisi lain, Polri juga menerapkan teknologi digitalisasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. SIM Online adalah contoh kecil dari penerapan konsep digitalisasi Polri yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

"SESMI secara kelembagaan mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam memimpin institusi Polri. Organisasi yang berdiri pada 02 Mei 1964 tentunya berharap agar soliditas Polri secara internal dan juga sinergitas dengan seluruh elemen bangsa tetap terjaga dalam merawat kebinnekaan bangsa dan pluralitas ummat," tandasnya.
Share:

Lakukan Dialog Publik, SEMMI Kolaborasi dengan PMP sosialisasi kan bahaya dan dampak Narkoba

KABARMASA.COM, BANGKALANG - Sejumlah Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) dan Perhimpunan Mahasiswa Pakpak ( PMP ) Melakukan Dialog Publik dengan Tema " Bahaya Narkoba bagi generasi muda kabupaten Dairi ",Kegiatan dilakukan di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Sidikalang Kamis, 27 Januari 2022.

Saat ini Indonesia darurat narkoba, dan tidak terkecuali Kabupaten Dairi. 

Data Statistik menunjukan masalah ini bukan di Indonesia saja, tetapi juga di seluruh dunia. Dari referensi yang ada, masyarakat yang terjerumus penggunaan narkoba yang paling besar dan berada diurutan kedua adalah kelompok pelajar.
Ketua Umum PC SEMMI Dairi Arifatullah Manik didampingi Barli Habib Angkat Ketua Umum DPP PMP yang juga penyelenggara kegiatan menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda, serta mengajak untuk ikut berkontribusi untuk bergerak bersama memerangi bahaya narkoba.

“Juga menjadikan sebagai ajang silaturahmi untuk mahasiswa, pelajar dan pemuda,” kata Arif.

Menurutnya, melihat akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus penangkapan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda yang terjerat narkoba. Menjadi sebuah pertanyaan dan pembelajaran.

“Apa penyebab maraknya penyalagunaan narkoba di daerah kita ini, sehingga kita melakukan sebuah dialog yang mengundang para narasumber dari unsur aparatur negara dan tokoh pemuda untuk mendiskusikan dan mencari sebuah solusi,” terangnya.

Ditambahkan Arif, dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar khusunya siswa/siswi sekolah MAN Sidikalang mengetahui bahaya penyalagunaan narkoba.

Letkol Ridwan Sulistyawan S.IP yang diwakili Oleh Pasintel Kodim, Siregar Memaparkan kan materi tentang dampak dampak atau efek pemakaian Narkoba Yaitu, Memuaskan rasa ingin tahu, coba-coba Ikut-ikutan teman, Solidaritas, Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya, Menunjukkan kehebatan Merasa sudah dewasa dan penggunaan narkoba dapat menyebabkan pemakainya Menjadi malas dan Kurang memperhatikan badan sendiri, Hidup tidak teratur, tidak dapat memegang kepentingan orang lain, Mudah tersinggung   
Narasumber Ke dua, AKBP Wahyudi Rahman, Yang diwakil oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, memaparkan hukuman pemakaian Narkoba

Pengedar narkoba merupakan orang yang menyalurkan dan menyerahkan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika: Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). 

Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). 

Narasumber ke 3 Alfriyansah Ujung memaparkan tentang keterlibatan Pemuda dalam Kemajuan bangsa, terkhususnya kabupaten Dairi, Alfri menjelaskan bahwa generasi muda seharusnya lebih menerlibatkan diri untuk kemajuan kabupaten Dairi, penggunaan narkoba sama sekali tidak ada gunanya, malahan kalian akan merasakan kerugian, saya sarankan kalian adik adik saya kaum terpelajar agar mengejar prestasi, banyak yang bisa kalian lakukan, seperti mengikuti cerdas cermat, ikut kegiatan olahraga dan lain lain.

Bupati Dairi, Eddy kelleng Ate Berutu menyampaikan Ada tiga kelompok, pertama itu pekerja yang sudah mempunyai penghasilan, kedua pelajar dan ketiga masyarakat umum,” kata Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat memberikan kata sambutan di kegiatan dialog publik bahaya penggunaan narkoba bagi generasi muda di sekolah MAN Sidikalang, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Kamis (27/1/2022).

Disebutkannya, data menunjukan pelajar sebagai sebaran utama dari produksi narkoba itu. Narkoba sangat berbahaya, bukan saja bagi generasi muda, tapi juga untuk bangsa ini. Akibat narkoba kejiwaan dan psikologis seseorang akan berubah dan akan ada ketergantungan yang luar biasa. Berubah cara berfikir, perasaan dan prilakunya

Kita bisa melihat cara dia bertindak, cara berkomunikasi akhirnya produtivitas dia terhadap diri dan lingkungannya merosot tajam. Dia tidak bisa membantu orang lain, tetapi harus dibantu dan akhirnya menjadi beban,” ujar Eddy Berutu.

Untuk itu kita harus lebih memberikan perhatian yang besar terhadap bahaya yang satu ini. Saya menyamabut baik kegiatan sosialisasi ini,” ucap Eddy Berutu.
Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0206/Dairi Ridwan Sulistyawan S.IP, Kapolres Dairi Wahyudi Rahman SH, SIK, MM, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe dan Kepala Sekolah MAN Sidikalang Safaruddin Tamba S.Ag.

Jurnalis:SN
Share:

Pc Semmi Langkat dan Forpeda Langkat, Apresiasi Kinerja Polres Langkat

KABARMASA.COM, LANGKAT - Dari mulai kapolres langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH. SIK di tempatkan di wilayah kab langkat sebagai Polres langkat sampai hari ini Kami melihat bahwa Kinerja Polres langkat Akbp danu pamungkas Totok SH. SIK sangat sangat baik.

Dari segal sektor kapolres langkat adalah sosok Polres yang sangat menjaga ketentraman wilayah hukum kab langkat. 
Menyoal isu Yang di sampaikan oleh seorang yang berinisial AH.untuk copot kapolres langkat ini adalah hal yang sangat tidak berlandaskan apa apa. 

Kita sama sama mengetahui bahwa ini Bermula pada Penemuan kerangkeng manusia yang di temukan Oleh Migran care di Rumah bupati langkat, Tetapi di samping itu Juga belum ada keputusan pasti dari pihak Komnas HAM yang sudah di laporkan

Ketua umun PC SEMMI Langkat mukthi halwi meminta jangan sebarkan yang mengada ngada untuk kapolres langkat.

Di samping itu Ketua umum FORUM PEMUDA DAERAH KAB LANGKAT (FORPEDA)  juga mengatakan Bahwa Kapolres langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH.SIK adalah yang terbaik dan kami sangat sangat apresiasi serta berterimakasih Kepada KAPOLRI jendral listyio sigit purnama telah menempatkan Bapak AKBP danu pamungkas totok SH.SIK sebagai kapolres langkat.
Share:

Menjemput Mahasiswa Se-Kepri untuk masuk Keorganisasian PW SEMMI KEPRI berdasarkan Islam Sosialisme dalam menjawab Tantangan Teknologi Global

KABARMASA.COM, RIAU - Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau Zainul Sofian beserta Jajarannya,membuka  pintu baru untuk mahasiswa dapat bergabung pengembangan Keorganisasian dalam pengurusan Keorganisasian tingkat Wilayah serta Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau

Berdasarkan mekanisme Prodak-prodak Hukum dan Norma - Norma Keorganisasian serta AD/ART SEMMI KEPRI,kami dari segenap pengurus mengundang mahasiswa Se-Kepri untuk terlibat dalam mengambil kebijakan, keputusan secara musyawarah mufakat bersama sama Pengurus Wilayah Serikat  Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau (PW SEMMI KEPRI) dalam pengembangan Suber Data Manusia (SDM) Keorganisasian

Dengan pesan ini dapat di pertanggung jawabkan melalui proses mekanisme kontisional keorganisasian, berharap kepada peserta kedepannya dapat Kerja nyata keorganisasian lebih baik lagi dan menjadi Agen perubahan di Kepulauan Riau.

“Berkaryalah secara agresif, inovatif dan riel sesuai tupoksi masing-masing sehingga kehadiran Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ini menjadi tolak ukur yang nanntinya kita akan di pertemukan seluruh Ummat di Indonesia maupun Negar tetangga seperti Singapura dan Malaysia

"Bagaikan biji bijian yang di lemparkan ke tembok temboknya,maka kami akan tumbuh dan menghancurkan tembok beton yang kalian bangun",pungkas Ketua Umum Sofian

SOSIALISME DALAM ISLAM

Perkataan sosialisme awalnya dari perkataan bahasa latin “socius”, maknanya dalam bahasa belanda: maker, bahasa melayu: teman, bahasa jawa: kita, dan bahasa arab: sahabat. Jadi di dalam paham, sosilisme” berakar angan-angan (pikiran) yang nikmat, yaitu angan-angan. Sosialisme menghendaki cara hidup “satu buat semua dan semua buat satu”, yaitu cara hidup yang hendak mempertunjukkan kepada kita, bahwa kita memikul tanggung jawab atas perbuatan kita satu sama lain. Individualisme mengutamakan paham; tiap-tiap orang buat dirinya sendiri. 

1.Dasar Sosialisme Islam

“kaanan nasu ummatan wahidan” sesungguhnya seluruh umat manusia itu bersaudara/bersatu, begitulah pengajaran di dalam qur’an yang suci, yang menjadi dasar sosialisme.
Untuk menunjukkan bahwa agama islam itu sungguh-sungguh menuju perdamaian dan keselamatan, maka Pengertian islam, ada empat macam:
a. Islam, menurut pokok kata aslama, artinya tunduk kepada allah, kepada utusan-Nya dan kepada pemimpin yang dijadikan dari pada umat islam.
b. Islam, menurut pokok kata salima, artinya selamat.
c. Islam, menurut pokok kata salmi, maknanya rukun.
d. Islam, menurut pokok kata sulami, maknanya: tangga, ialah tangga atau tingkat-tingkat untuk mencapai keluhuran dunia dan keluhuran akhirat.

2.   Dasar-dasar perintah agama yang bersifat sosialistik

Dalam pada mengarangkan perintah-perintah yang berhubungan dengan jalannya ibadat, maka nabi kita Muhammad saw adalah pengubah terbesar tentang hal ihwal pergaulan hidup manusia bersama (sociale hervormer) yang terkenal oleh dunia. Dalam menjalankan perubahan itu, ia tidak melupakan asas-asas demokratis tentang persamaan dan persaudaraan, demikian juga dengan asas-asa sosialisme.

Menurut perintah agama yang telah di tetapkan oleh nabi saw, sekalian orang islam, kaya, atau miskin, dari berbagai macam suku bangsa dan warna kulit, pada setiap jum’at harus datang berkumpul di dalam mesjid dan menjalankan salat dengan tidak mengadakan perbedaan sedikitpun juga tentang tempat atau derajat, di bawah pimpinan orang yang dipilih didalam perkumpulan itu. Dua kali dalam tiap-tiap tahun sekalian penduduk satu kota atau tempat, datang berkumpul untuk menjalankan sembahyang dan berjabatan tangan serta berangkul-rangkulan satu sama lain dengan rasa persaudaraannya.  

3.   Kedermawanan cara islam

         Nabi kita menyuruh berlaku dermawan dengan asas-asas yang bersifat sosialistik. Al-quran berulang-ulang menyatakan, bahwa memberi sedekah itu bukan hanya bersifat kebajikan, tetapi merupakan satu kewajiban yang tegas dan tak boleh dilalaikannya.

Satu dua sabda nabi, yang menunjukan sifat sosialistik yang terkandung di dalam aturan pemberian sedekah, adalah seperti yang berikut:

Sedekah makhluk tuhan adalah tuhan ampunya keluarga dan ialah yang sangat berbakti (percaya) kepada tuhan, yaitu barang siapa berusaha berbuat sebanyak-banyaknya kepada makhluk tuhan.

Memberi sedekah adalah satu kewajiban bagi kamu. Sedekah hendaklah diberikan oleh orang kaya kepada orang miskin.

Sepanjang kemauan islam, maka sedekah ada dua macam, yaitu sedekah yang bergantung dari pada kemauan si pemberi dan sedekah yang diwajibkan , sedekah yang tersebut terakhir dinamakan zakat. Maksud melakukan perintah tentang kedermawanan di dalam aturan islam ternyanta ada tiga macam, yang mana masing-masing  mempunyai dasar sosiolistik:

a.       Akan membangunkan rasa ridla mengorbankan diri dan rasa melebihkan keperluan umum dari pada keperluan diri sendiri.

b.      Akan membagi kekayaan sama-rata di dalam dunia islam.

c.       Untuk menuntun perasaan orang, supaya tidak menganggap kemiskinan itu satu kehinaan, supaya orang anggap kemiskinan itu lebih baik dari pada kejahatan.  

4.   Persaudaraan islam

Islam adalah sebenar-benarnya satu agama yang bersifat demokratis dan telah menetapkan beberapa banyak hukum yang bersifat sosialistik bagi orang-orang yang memeluknya.

Persaudaraan islam sangatlah elok dan indah sifatnya. Ia dapat menghilangkan permusuhan yang berasal dari turun temurun yang sudah berabad lamanya. Persaudaraan islam sampai pada tingkat yang tertinggi, hal ini di buktikan bahwa sepeninggalnya Nabi Muhammad saw, pimpinan Negara madinah tidak diberikan kepada keluarganya yang terdekat dan tercinta, tetapi diberikan kepada salah seorang sahabatnya. Islam telah menghapuskan perbedaan karena bangsa dan perbedaan kulit sampai begitu luasnya. 

5.   Islam dan anasir-anasir sosialisme

Menurut pendapat saya (hos. tjokroaminoto), didalam paham sosilisme ada tiga anasir, yaitu:

- Kemerdekaan

-  Persamaan, kaum muslimin pada zaman dahulu bukan saja semua menganggap dirinya sama , tetapi mereka menganggap semua merupakan satu kesatuan.

-  Persaudaraan.

Ketiga anasir ini dimasukan sebanyak-banyaknya di dalam peraturan-peraturan islam dan di dalam persatuan hidup bersama yang telah dijadikan oleh nabi Muhammad saw. 

Penulis : SN
Cp:085265588009
Share:

Bertemu LBH Mawar Saron, DPN PERMAHI bahas kerja sama peningkatan SDM di Bidang Hukum

KABARMASA.COM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Fahmi Namakule beserta jajaran pengurus menemui Direktur LBH Mawar Saron Dhito Sitompoel, S.H.,LL.M. dalam pertemuan ini kedua pihak sepakat kerja sama meningkatkan SDM hukum bagi seluruh kader Permahi. Pada rabu di kantor LBH Mawar Saron Jakarta (26/01/2022).

Fahmi menyampaikan kedua pihak akan memaksimalkan pengembangan potensi SDM hukum di internal Permahi se-Indonesia, hal ini tentu sejalan dengan niat dan cita-cita besar LBH Mawar Saron sebagai lembaga bantuan hukum yang terus memberikan pelayanan hukum yang harmonis bagi seluruh warga negara.

"Permahi sebagai organisasi mahasiswa profesi hukum yang sejak tahun 1982 terus melakukan berbagai macam kegiatan advokasi, penyuluhan hukum di berbagai daerah. Permahi tentu mempunyai peran dan tugas besar dalam hal penegakan hukum serta mengimplementatifkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Fahmi dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, Direktur LBH Mawar Saron Dhito Sitompoel mengungkapkan banyak sekali masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, namun keterbatasan akses dan finansial untuk mendapatkan perlindungan hukum justru membuat masyarakat menjadi korban.

Kami tentu sangat membuka diri bagi seluruh lapisan masyarakat yang mau bekerja sama guna meningkatkan kualitas penegakan hukum yang lebih baik, tentu niat baik ini kami inginkan dapat berlangsung dengan kerja sama atau MOU, jelas Dhito.

Adapun jajaran pengurus DPN PERMAHI yang hadir diantaranya Sekretaris Jenderal Fajar Budiman, Bendahara Umum Dirar Refra dan Wasekjen bidang Humas Rijal. 

Lebih lanjut Sekjen DPN PERMAHI Fajar Budiman mengatakan kerja sama/MOU yang akan diadakan nantinya bersama dengan LBH Mawar Saron berkaitan dengan Program Magang untuk kader-kader terbaik Permahi, Penyelenggaraan Para Legal Tingkat Nasional serta Penyuluhan Hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya Bendum DPN PERMAHI mengajak LBH Mawar Saron untuk ikut terlibat dalam agenda Global yang akan diadakan oleh Permahi yakni Konferensi Mahasiswa Hukum Internasional yang mana Indonesia sebagai tuan rumah untuk menghimpun mahasiswa hukum seluruh dunia guna membahas cita-cita hukum Global yang akan direkomendasikan kepada PBB serta dalam forum konferensi G20 di Bali mendatang. Tegas Dirar.
Share:

Proses hukum lanjut, ini harapan pengacara untuk pihak kampus PTIQ

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang terjadi di auditorium kampus Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an pada hari jum'at lalu berlanjut ke tahap hukum selanjutnya. 

Muhammad Malik Abid sebagai korban dari pengeroyokan didampingi oleh kuasa hukum memberikan kesaksian lebih lanjut di polsek Cilandak pada hari Senin, 24 Januari 2022. (Laporan Polisi Nomor STPL/58/1/20022/Sek.Cilandak) 

"Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap saya agar kasus ini cepat terungkap dan tentunya memberikan efek jera terhadap pelaku pengeroyokan" Tutur Malik

Maulana Fajri S.H pengacara korban mengatakan "kami memiliki bukti yang cukup kuat terkait kasus pengeroyokan ini, yaitu bukti visum, elektronik, keterangan saksi dan bukti lainnya. Kami berkeyakinan dengan bukti tersebut pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku. 

Hingga sampai saat ini klien kami masih dalam proses pengobatan mengingat korban mengalami luka yang cukup parah, salah satunya adalah memar dibagian kepala belakang dan kami berharap pihak kampus turut serta melindungi korban dan mendorong agar kasus ini agar cepat terungkap"
Share:

Sekretaris KPMKB, Rijal Desak ESDM Cabut Pemegang IUP Yang Bermain Ilegal Mining di Kaltim

KABARMASA.COM, KALIMANTAN - Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda, melalu sekertaris Rijal, mendesak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk  mengaudit pemegang IUP Yang ada di Kaltim terkait indikasi melegalkan ilegal Mining. minggu (23/1/22)

Kaltim memang sudah sepatutnya menjadi sorotan tentang perkara ilegal mining. Dengan ramainya istilah pencurian batu bara di Kaltim, baru-baru ini reaksi terhadap anggota DPR RI Komisi VII praktisi partai Demokrat Muhammad Nasir, Pada Raker DPR RI dengan ESDM Arifin Tafsir, Kamis (13/1/22).

Dalam pembahasan Rapat DPR RI komisi VII dan ESDM, tidak luput turut protes tentang adanya Ratu batu bara Tan Paulin, yang terindikasi merupakan dalang Semua pencurian yang ada di Kaltim. Produksi yang diperkirakan mencapai 1 juta MT dalam satu bulan.

Hal ini kemudian mendapat respons kepada ESDM, di mana pernyataan Muhammad Nasir yang dinilai tidak berdasar, namun lagi bahwa keterangan rapat pihak anggota komisi VII DRI RI mengklaim memiliki bukti. maka patut sebenarnya hal ini menjadi pertanyaan publik, dan harus di kaji lebih lanjut. Jelas Rijal

Di satu sisi melalui kuasa hukum tan Paulin membantah, bahwa apa yang menjadi pernyataan Muhammad Nasir tidak mendasar, dan dinilai merupakan penjatuhan karakter. 

Dari persoalan yang terjadi di Kaltim. ESDM harus turut membongkar hulu dari segala ini, pun batu bara yang keluar tentunya mengantongi administrasi, sehingga ada indikasi perusahaan resmi yang membantu proses memberikan dokumen. Tegas Rijal.

Fenomena mengenai Ratu Batu Bara di Kaltim, turut Kabupaten Berau juga menyumbang aksi dibalik ini, pasalnya Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cab. Samarinda menilai, pertambangan liar masih  berlangsung di lapangan. 

Kpmkb merangkum lamanya istilah ilegal mining yang terjadi di Berau sejak April 2021 lalu, hauling truk batu bara yang kemudian hasil ilegal mining diduga ditumpuk di lokasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Rijal Menjelaskan “Sehingga dapat disimpulkan kejadian yang ramai di publik mengenai Ratu batu bara kuat adanya dengan kegiatan yang terjadi di Berau, proses pemberian dokumen yang dapat digunakan berlayar terindikasi diberikan oleh pemegang IUP salah satu perusahaan yang ada di Berau, dengan memberikan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)”

Maka dengan itu ESDM harus turut menyelidiki pemegang IUP yang menjadi jembatan pengusaha Tambang Liar, dan jika terbukti maka ESDM harus mencabut IUP yang terindikasi memberikan dokumen SKAB.

Dan KPMKB pun siap untuk memberikan keterangan lapangan yang selama ini terjadi di Kaltim Khususnya Kabupaten Berau kepada ESDM dan juga DPR RI Komisi VII. Tutup Rijal.
Share:

Kongres Mahasiswa PTIQ diwarnai Pengeroyokan, Korban Lapor Ke Polsek Cilandak

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jum'at 21 Januari 2022, Kongres Mahasiswa Institut PTIQ Jakarta Ke 21 yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Institut Perguruan tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta Diwarnai Kericuhan yang mengakibatkan Korban Bernama Malik Abid Mahasiswa Semester 4 Fakultas Komunikasi Penyiaran Islam.

Muhammad Malik Abid Mendatangi Polsek Cilandak pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 17:30 Wib. "Saya membuat laporan didampingi dengan pengacara terkait pengeroyokan yang terjadi kepada saya di forum kongres sore tadi, Saya sudah mengumpulkan beberapa bukti berupa Keterangan Visum, Foto maupun Vidio terkait bukti orang-orang yang diduga mengeroyok saya tadi." Ucapnya ketika ditemui di MaPolsek Cilandak

Malik sapaan akrab Mahasiswa PTIQ Semester 4 KPI itu menyatakan bahwa langkah yang ia ambil ini adalah sebagai efek jera dan pembelajaran bagi seluruh mahasiswa terkait pelanggaran hukum yang  terjadi kepada dirinya, Ia menunjukkan bukti Surat Tanda Pengaduan/Laporan dengan Nomor STPL/58/1/20022/Sek.Cilandak 

"Langkah hukum yang saya ambil saat ini adalah sebagai Efek jera terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan itu, agar setelah ini tidak ada lagi insiden insiden pengeroyokan seperti tadi, dan berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini karena jelas sudah masuk kedalam Pasal 170  (K.U.H.P. 336)". Tutupnya
Share:

DPC Permahi Banten angkat bicara tentang Penerapan keadilan restoratif di tingkat kepolisian dan pemahaman masyarakat perihal RJ

KABARMASA.COM, BANTEN - Kepolisian Republik Indonesia merupakan aparat penegak hukum yang menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, menegakan hukum, memberi pengayoman, perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Sesuai amanat konstitusi pasal 30 UUD Tahun 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia.

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, berbagai paradigma dan sistem terus menerus menyesuaikan perkembangan dan teknologi. Diperlukan satu komitmen penegakan hukum yang tetap berangkat dari semangat pembentukan yaitu tetap menjaga  integritas, moralitas dan nilai nilai luhur budaya dalam setiap penegakan hukum di Indonesia. Dimana konsensus bersama bahwa negara Indonesia adala negara hukum, penegakan supermasi hukum, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia, semua orang bersamaan kedudukan nya dihadapan hukum dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum.

Dalam perkembangan hukum di Indonesia dikenal istilah keadilan restoratif, dimana pendekatan hukum yang berakar dari budaya hukum bangsa Indonesia. Menyelesaikan setiap peristiwa hukum atau bukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dan dengan asas kekeluargaan. Tetap memperhatikan hak hak dan kewajiban serta aturan hukum.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif mengamanatkan perlu mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan kembali seperti keadaan semula dan keseimbangan perlindungan korban dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pemidanaan Merupakan suatu kebutuhan hukum masyarakat. Ini merupakan kewenangan yang diberikan pasal 16 dan 18 UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang POLRI dalam rangka menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dengan tetap memperhatikan norma dan nilai serta kepastian hukum dan kebermanfaatan di masyarakat.

Rizki Aulia Rohman, Ketua DPC Permahi Banten mendorong sosialisasi yang menyeluruh dan masif kepada masyarakat  terhadap keberlakuan Perkapolri 8 Tahun 2021tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dimana penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan secara bersama sama dalam menyelesaikan persoalan dengan adil melalui perdamaian dengan menekan kan pemulihan kembali pada keadaan semula. Baik untuk pihak kepolisian di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dalam rangka mencerdaskan masyarakat dengan tetap memperhatikan norma dan etika serta aturan hukum yang berlaku.

Share:

PB JMHI dan KPMKB Desak Polri Berantas Tambang Ilegal di Kaltim

KABARMASA.COM, JAKARTA - Konsolidasi Ke- 2 yang di fasilitasi PB JMHI di Tugu Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, 14 Januari 2022
Pengurus Besar Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (PB JMHI) dan Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda.

Dalam hal ini kedua organisasi bersepakat untuk sama-sama dalam menghalau maraknya praktik Ilegal mining dan indikasi Perusahaan legal yang turut melegalkan hasil Batu Bara ilegal yang terjadi di Kaltim Khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau

PB JMHI (Sofian Koordinator Acara Konsolidasi ke-2)
Kabupaten Kutai Kartanegara :
Resmi ditunjuk menjadi Ibu kota Indonesia baru oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Keputusan itu diumumkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). Lokasinya berada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanegara. Jokowi menilai Kalimantan Timur sangat layak menggantikan Jakarta.
Alasan ini kemudian disimpulkan karena Kaltim tidak berpotensi untuk terjadi resiko bencana alam. Namun sesungguhnya, ada bencana berlarut di Kaltim yang harus diselesaikan cepat oleh pemerintah terkait pemindahan ibu kota, korban jiwa di lubang tambang dan maraknya tambang liar.

Berkaca dari catatan Jatam Kaltim, sudah 40 jiwa melayang, tewas tenggelam di lubang tambang batu bara yang tidak direklamasi. Sehingga keresahan ini dilaksanakan akibat sejumlah persoalan yang melatarbelakangi konflik pertambangan di Kaltim. 
Selain maraknya penambangan ilegal, lubang yang menganga dan korban jiwa berjatuhan akibat tidak adanya penanganan terhadap lubang sisa galian.

JMHI menilai maraknya tambang batu bara yang diduga ilegal di Kabupaten Kukar berpotensi 5 hingga 10-20 tahun ke depan Kukar akan dilanda banjir dan terjadi pengrusakan lingkungan secara besar besaran.

Untuk itu JMHI meminta agar Polda Kaltim turun tangan mengusut tuntas tambang-tambang  ilegal di Kukar yang banyak merugikan dan sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini muncul dilema semenjak pemerintah pusat menarik aturan terkait pertambangan. Sejak itu, daerah tak bisa melakukan pencegahan pertambangan ilegal. Ada keterbatasan wewenang dan payung hukum di daerah. Sejak Desember 2020.

Selain itu, aktivitas tambang liar sangat merugikan masyarakat Kukar. Sebagai contoh, kekayaan alam yang dijarah secara liar tidak memberikan hasil kepada kas negara. Padahal, Kukar mendapat dana bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini. Masyarakat di daerah pun turut kena imbas. Fasilitas publik yang rusak, permukiman yang terganggu, hingga kehidupan sosial dan ekonomi warga ikut terdampak akibat tambang ilegal tersebut.

Kami juga meminta dengan tegas Kepresidenan RI , ESDM dan DPR-RI Dapil Kaltim agar mengawasi persoalan maraknya pertambangan ilegal di kaltim yang banyak merusak fasilitas jalan umum dan lingkungan lainya.

Sesuai degan UU No. 3 Thn 2020 Tentang Mineral Dan Batubara terbaru, sesuai dengan pasal 158 yang menerangkan subjek hukum yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara 5 tahun dan denda 100 miliar
Dalam skema ini kami akan selalu turut untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia, apa bila persoalan ini tidak dapat di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, maka kami akan turun kembali dalam aksi JILID ke-2 ,selama masih penambang liar beroprasi di Kutai Kartanegara Kalimantan timur.

KPMKB Cabang Samarinda (Rijal selaku sekretaris)
Kabupaten Berau :
Tercatat sejak tahun 2021 Kab Berau yang juga turut menjadi penyumbang lubang pertambangan liar, aktivitas ilegal mining ini terkuak pasca viralnya penambangan batu bara yang di lakukan di pemukiman masyarakat dan kegiatan hauling yang menggunakan jalan umum.
Dengan menggunakan fasilitas umum dan kemudian dapat disimpulkan, pertambangan liar turut menjadi pelaku perusak jalan. Padahal jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara juga mengatur tentang jalan khusus untuk para penambang, serta UU Nomor 38 thn 2004 tentang jalan dengan tegas melarang, kemudian dilengkapi dengan peraturan Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan khusus untuk angkutan hasil kelapa Sawit dan juga Batu Bara.

KPMKB menyayangkan hal ini terus terjadi secara masif , dan tidak ada turut serta dalam pengawasan pemerintah, bahkan penegak hukum pun tidak mampu menghalau kegiatan yang dinilai masuk dalam tindak pidana pencurian sumber daya alam. 

Justru sampai hari ini kemungkinan besar dalang semua ini mendapat pengawalan ketat dari pihak penegak hukum.

Sehingga sampai hari ini kegiatan ilegal mining masih menjadi komoditi para pengusaha tambang liar, dan di Berau Kecamatan Teluk Bayur menjadi pusat untuk para pelaku.

Adapun hal ini kami pun turut menyoroti adanya tambang resmi yang juga membantu memanipulasi surat sehingga batu yang ilegal menjadi legal dan kemudian di angkut untuk melakukan transaksi.

Bersama ini kami pun menuntut:
1. Berantas dan bebaskan Kalimantan Timur dari tambang ilegal pada umumnya serta Kukar dan Berau pada khususnya
2. Meminta Kapolri Mengeluarkan  Intruksi Menindak dan Memberantas Tambang tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
3. Kementerian ESDM Harus Menindak Tegas dan Mencabut ijin IUP Perusahaan Pertambangan yang Terindikasi dan Melakukan Penumpukan serta pembelian batu bara ilegal Untuk dilegalisasi dengan cara mengeluarkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
4. Copot Kapolda Kaltim Jika Tidak Mampu dalam memberantas Tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
5. Copot Kapolres Kukar dan Berau Karena di Anggap gagal dalam menindak Tambang ilegal di Kutai Kartanegara dan Berau
6. Selamatkan Kutai Kartanegara dan Berau dari Tambang Ilegal
7. Tolak Tambang Ilegal  di Kukar dan Berau
Share:

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPPMA SBT-JAKARTA)

KABARMASA.COM, JAKARTA - Negara indonesia merupakan negara demokrasi konstitusional sebagaimana di atur dalam UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 3 yang artinya indonesia adalah negara hukum. Segala bentuk praktek dan tindakan harus berdasarkan aturan main hukum yang mana segala regulasi serta kebijakan di atur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus patut terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas aquality befor the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai dalam  perintah konstitusi. Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah  stasiun akhir. 

Artinya kita di perhadapkan dengan ancaman korupsi kolusi dan nepotisme yang begitu sistematis dan terstruktur. Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Terkait dengan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur  (KEJARI-SBT) terhadap Kepala BPBD SBT Usman Keliobas atau mantan ketua gugus tugas covid 19 pada hari jumat 21/05/2021 dikantor kejari Kab. Seram Bagian Timur {SBT} karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Anggaran covid 19 di Kab. Seram Bagian Timur {SBT}, yang merugikan Negara sebesar 3,7 Miliar yang telah di beritakan oleh beberapa media lokal di maluku/sbt.

Artinya kasus dugaan penyelewengan anggaran yang diduga melibatkan Usman Keliobas harus di usust tuntas, karena itu uang rakyat yang tidak boleh disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, karena itu sangat jelas menyalahi aturan yang telah dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kami yang tergabung dalam HIMPUNAN PEMUDA PELJAR MAHASISWA SERAM BAGIAN TIMUR (HIPPMA SBT-JAKARTA) tentu berharap agar Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT}tegas dalam menyikapi kasus tersebut. 

Karena korupsi itu adalah perbuatan yang sangat menjijikkan dan tidak dibenarkan oleh aturan di bangsa ini. Sebetulnya kasus ini sudah terjadi pada dua tahun yang lalu, bahkan Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} juga sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Usman Keliobas, namun belum juga jaksa mengetahui siapa aktor dibalik penyelewengan anggaran bansos 3,7 miliar teraebut.. MUSTAHIL!!! lembaga sekelas Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} tidak berdaya dalam mengungkapkan kasus Usman Keliobas yang diduga merugikan uang negara sebesar 3,7 miliar tersebut.

Hal tersebut di atas juga terjadi pada Adam Rumbalifar selaku Kepala Dinas Koperindag di Kab. Seram Bagian Timur {SBT, yang juga diduga terlibat dalam penyelewangan dana bansos covid 19 2020 senilai 2,5 miliar. 

Kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT}, agar segera panggil dan periksa saudara Adam Rumbalifar atas dugaan penyelewangan anggaran bansos 2,5 miliar di dinas koperindag, karena sampai saat ini dana bansos covid 19 senilai 2,5 miliar itu belum ada laporan pertanggungjawannya dari dinas koperindag yang dipimpin oleh Adam Rumbalifar. 

Kami berharap agar Kejari di Kab. Seram Bagian Timur {SBT} harus tegas dalam menindak semua kasus korpsi yang terjadi di kab.Seram Bagian Timur {SBT} agar tidak terlihat lemah di hapan publik dalam menyikapi persoalan korupsi di kab. SBT. Kami juga akan membantu Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur {SBT} untuk mengawal dua kasus tersebut di atas sampai tuntas. 

Maka kami yang tergabung dalam HIMPUNAN PEMUDA PELJAR MAHASISWA SERAM BAGIAN TIMUR (HIPPMA SBT-JAKARTA) akan mendatangi Gedung Kejagung RI dan Gedung KPK RI untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera mensdesak Kejari SBT, untuk menindak lanjuti laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran covid 19 senilai Rp. 6,2 miliar yang diduga melibatkan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. SBT yakni Usman Keliobas dan Adam Rumbalifar.
2. Meminta Kejagung RI untuk Mengevaluasi dan copot Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Seram Bagian Timur Muhammad Ilham apa bilah tidak mampu menindaklanjuti kasus tersebut.
3. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Segera Panggil dan Periksa Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur Atas Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Covid 19 sebesar 6,2 Miliar di Kab. Seram Bagian Timur.
4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera tangkap dan Penjarakan Kepala BPBD dan Kepala Dinas Koperindag Kab. Seram Bagian Timur atas dugaan kasus Korupsi Anggaran Covid 19 senilai 6,2 Miliar
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts