6 Potret Terbaru Jennifer Jill Usai Bebas dari Rehabilitasi, Disebut Makin Kurus

KABARMASA.COM, JAKARTA -  Jennifer Jill mengejutkan publik dengan penampilan barunya. Lama tak terdengar kabar usai dirinya terjerat kasus narkoba, kini istri Ajun Perwira itu kembali aktif di media sosial. Enam bulan menjalani rehabilitasi, penampilannya pun terlihat jauh berbeda dari sebelumnya.

Diketahui, wanita sosialita itu telah menghirup udara bebas sejak 16 Agustus 2021 lalu. Bertepatan dengan itu, Jennifer Jill pun merayakan ulang tahun yang ke 51. Ajun Perwira memberikan ucapan untuk sang istri dengan mengunggah foto berdua dengannya. Kepulangannya disambut bahagia oleh keluarga.

Sebelumnya, Jennifer Jill sebelumnya divonis 6 bulan penjara setelah terbukti memiliki dan mengonsumsi Narkoba jenis sabu . Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengganti vonis hukuman penjara tersebut dengan memerintahkan Jennifer menjalani masa rehabilitasi medis.

Dalam unggahan Ajun, banyak netizen yang menyebut kalau istrinya itu makin kurus. Seperti apa penampilan Jennifer Jill sekarang? Berikut Liputan6.com rangkum dari Instagram @jennifer_ipel dan @ajunperwira, potret terbaru Jennifer Jill usai bebas dari rehabilitasi, Selasa (5/10 2021).


Share:

Adagium Hukum yang Wajib dipahami Arti dan Maknanya

KABARMASA.COM, JAKARTA - ABSOLUTE SENTIENFIA EXPOSITORE NON INDIGETSimple Proposition Needs No Expositor (sebuah dalil yang sederhana tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut).

ACCIPERE QUID UT JUSTITIAM FOCIAS NON EST TEAM ACCIPERE QUAM EXIORQUERE – To accept anything as a reward for doing justice is rather estorting than accepting (menerima sesuatu sebagai imbalan untuk menegakkan keadilan lebih condong ke tindakan pemerasan, bukan hadiah).

ADAEQUATIO INTELLECTUS ET REI – adanya kesesuaian pikiran dengan obyek. prinsip ini pada dasarnya merupakan rambu-rambu dalam merumuskan materi hukum yang telah diterima secara universal.

AUDI ET ALTERAM PARTEMATAU AUDIATUR ET ALTERA PARS – para pihak harus didengar. Apabila persidangan dimulai, hakim harus mendengar dari kedua belah pihak yang bersengketa, bukan hanya dari satu pihak saja.

BIS DE EDEM RE NE SIT ACTIO ATAU NE BIS IN IDEM – untuk perkara sama dan sejenis tidak boleh disidangkan untuk yang kedua kalinya – pasal 76 KUHP.

CLAUSAL REBUS SIC STANTIBUS – perjanjian antar-negara masih tetap berlaku, apabila situasi dan kondisinya tetap sama.

COGITATIONIS POENAM NEMO PATITUR – tiada seorang pun dapat dihukum oleh sebab apa yang dipikirkannya.

CUJUS EST DOMINIUM, EJUS EST PERICULUMThe risk lies upon the owner (risiko atas suatu kepemilikkan ditanggung oleh pemilik).

CULPUE POENA PAR ESTOLet the punishment be equal the crime (jatuhkanlah hukuman yang setimpal dengan perbuatan).

CUM ALIQUIS RENUNCIAVERIT SOCIATATI, SOLVITUR SOCIETASWhen any partner has renounced the partnership, the partnership is dissolved (saat rekan telah meninggalkan persekutuannya, maka persekutuan tersebut dinyatakan bubar).

CUM ADSUNT TESTIMONIA RERUM, QUID OPUS EST VERBISTWhen the proofs of facts are present, what need is there of words? (saat bukti dari fakta-fakta ada, apa gunanya kata-kata?)

DA TUA SUNT, POST MORTEM TUNE TUA SUNTGive the things which are yours while they are yours; after death they are not yours (berikanlah benda-benda kepunyaanmu saat kau masih memilikinya; setelah meninggal benda-benda tersebut bukan kepunyaanmu lagi).

DEBET QUIS JURI SUBJACERE RRBI DELINQUITAny offender should be subject to the law of the place where he offends (seseorang Penggugat harus mengacu pada hukum yang berlaku di tempat dia mengajukan gugatan).

DE GUSTIBUS NON EST DISPUTANDUM – (mengenai selera tidak dapat disengketakan).

DORMIUNT ALIQUANDO LEGES, NUNQUAM MORIUNTURLaws sometimes sleep but never die (hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati).

DROIL NE DONE, PLUIS QUE SOIT DEMAUNDEThe law give no more than is demanded (hukum memberi tidak lebih dari yang dibutuhkan).

EI INCUMBIT PROBATIO QUIDICIT, NONQUI NEGATThe burden of the proof rest upon the person who affirms, not the one who denies (beban dari bukti disandarkan pada orang yang menugaskan tuduhan bukan yang menyangkal).

EQUUM ET BONUM EST LEX LEGUM – (apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum).

EQUALITY BEFORE THE LAW – (setiap orang bersamaan kedudukannya dalam hukum)

FACTA SUNT POTENTIORA VERBISDeeds or facts are more powerful than words (perbuatan atau fakta lebih kuat dari kata-kata).

FIAT JUSTITIA RUAT COELUM ATAU FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUSLet justice be done though the heaven should fall (sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, atau walaupun harus mengorbankan kebaikan,keadilan harustetap ditegakkan)

GEEN STRAF ZONDER SCHULD – (tiada hukum tanpa kesalahan)

GOUVERNEUR C’EST PREVOIR – (menjalankan pemerintahan itu, berarti melihat ke depan dan merencanakan apa saja yang akan atau harus dilakukan)

HEARES EST CADEM PERSONA CUM ANTECESSOREThe heir is the sinter person as the ancestor (ahli waris sama kedudukannya dengan pendahulunya).

HET VERMOEDEN VAN RECHMATIGHEID – (kebijakan pemerintah harus dianggap benar dan memiliki kekuatan hukum mengikat sampai dibuktikan sebaliknya)

IGNORANTIA EXCUSATUR NON JURIS SED FACTI – Ignorance of fact is excused but not ignorance of law (Ketidaktahuan akan fakta-fakta dapat dimaafkan tapi tidak demikian halnya ketidaktahuan akan hukum).

IGNORANTIA JURIS NON EXCUSATIgnorance of the law does not excuse (ketidaktahuan akan hukum tidak dimaafkan).

IGNORANTIA JUDICIS EST CALANAITAX INNOCENTISThe ignorance of the judge is the misfortune of the innocent (ketidaktahuan hakim ialah suatu kerugian bagi pihak yang tidak bersalah).

INDE DATAE LEGES BE FORTIOR OMNIA POSSET – Law were made lest the stronger should have unlimited power (hukum dibuat, jika tidak maka orang yang kuat akan mempunyai kekuasaan tidak terbatas).

IN DUBIO PRO REO – (dalam keragu-raguan diberlakukan ketentuan yang paling menguntungkan bagi si terdakwa).

INIQUUM EST ALIQUEM REI SUI ESSE JUDICEMIt is unjust for anyone to be judge in his own (adalah tidak adil bagi seseorang untuk diadili pada perkaranya sendiri)

INTERPRETATIO CESSAT IN CLARIS – (jika teks atau redaksi UU telah terang benderang dan jelas, maka tidak diperkenankan lagi menafsirkannya, karena penafsiran terhadap kata-kata yang jelas sekali berarti penghancuran –interpretation est perversio)

INTERSET REIPUBLICAE RES JUDICATOAS NON RESCINDI It is in the interest of the state that judgments already given not be rescinded (adalah kepentingan negara bahwa suatu keputusan tidak dapat diganggu gugat).

IUDEX NE PROCEDAT EX OFFICIO – (hakim bersifat pasif menunggu datangnya tuntutan hak yang diajukan kepadanya).


IUDEX NON ULTRA PETITA ATAU ULTRA PETITA NON COGNOSCITUR –  (hakim hanya menimbang hal-hal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya)

IUS CURIA NOVIT – (seorang hakim dianggap tahu akan hukumnya).

JUDICANDUM EST LEGIBUS NON EXEMPLISJudgment must be given by the laws, not by examples (putusan hakim harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan contoh. seorang hakim tidak dibatasi untuk menjelaskan penilaian/putusannya sendiri).

JUDICIA POXTERIORA SUNT IN LEGE FORTIORAThe later decisions is stronger in law (keputusan terakhir ialah yang terkuat di mata hukum).

JURAMENTUM EST INDIVISINLE, ET NON EST ADMITTENDUM IN PARTLY TRUE AND PARTLY FALSUMAn oath is indivisible; it is not to be accepted as partly true and partly false (sebuah sumpah tidak dapat dibagi; sumpah tersebut tidak dapat diterima jika sebagiannya benar dan sebagian lagi salah).

JURARE EAT DEUM IN TESTEM VOCARE ET EST ACTUS DIVINI CULTUS – To swear is to call God to witness, and is an act of religion (memberikan sumpah ialah sama halnya dengan memanggil Tuhan sebagai saksi hal itu adalah hal keagamaan).

JUSTITIAE NON EST NEGANDA, NON DIFFERENDAJustice is not to be denied or delayed (keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda).

JURIS QUIDEM IGNORANTIUM CUIQUE NOCERE, FACTI VERUM IGNORANTIAM NON NOCEREIgnorance of law is prejudicial to everyone, but ignorance of fact is not (pengabaian terhadap hukum akan merugikan semua orang; tetapi pengabaian terhadap fakta tidak).

JUDEX SET LEX LAGUENSThe judge is the speaking law (sang hakim ialah hukum yang berbicara)

JUDEX DEBET JUDICARE SECUNDUM ALLEGATA ET PROBATAThe judge ought to give judgment according to the allegations and the proofs (seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan).

JUDEX HERBERE DEBET DUOS SALES, SALEM SAPIENTIAE, NE SIT INSIPIDUS, ET SALEM CONSCIENTIAE, NE SIT DIABOLUSA judge should have two silts; the salt of wisdom, lest he be foolish; and the salt of conscience, lest he be devilish (seorang hakim harus mempunyai dua hal: suatu kebijakan, kecuali dia adalah orang yang bodoh; dan hati nurani, kecuali dia mempunyai sifat yang kejam).

JUDEX NON REDDIT PLUS WUAM QUOD PETENS IPSSE REQUIRITA judge does not give more than the plaintiff himself demands (seorang hakim tidak memberikan permintaan lebih banyak dari si penuntut).

JUDEX NON PUTEST ESSE TESTIS IN PROPRIA CAUSEA judge cannot be a witness in his own cause (seorang hakim tidak dapat menjadi seorang saksi dalam perkaranya sendiri)

LA BOUCHE DE LA LOI / LA BOUCHE DE DROITSpreekhuis van de wet (apa kata Undang-undang itulah hukumnya).

LEX DURA, SED TAMEN SCRIPTA – (sekalipun isi undang-undang itu terasa kejam, tetapi memang demikianlah bunyinya, dan harus dilaksanakan).

LEX DURA SED ITA SCRIPTA ATAU LEX DURA SED TAMENTE SCRIPTA –(undang-undang adalah keras tetapi ia telah ditulis demikian – pasal 11 KUHP).

LEX NEMINEM CIGIT AD IMPOSSIBILIA – (undang-undang tidak memaksakan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin – pasal 44 KUHP)

LEX NEMINI OPERATUR INIQUUM, NEMININI FACIT INJURIAMThe law works an injustice to no one and does wrong to no one (hukum tidak memberikan ketidakadilan kepada siapapun dan tidak melakukan kesalahan kepada siapapun)

LEX POSTERIORI DEROGAT LEGI PRIORI ATAU LEX POSTERIORI DEROGAT LEGI ANTERIORIA later statute repeals an earlier one (undang-undang yang lebih baru mengenyampingkan undang-undang yang lama)

LEX PROSPICIT, NON RESPICITThe law looks forward, not backward (hukum melihat kedepan bukan ke belakang).

LEX REJICIT SUPERFLUA, PUGNANTIA, INCONGRUAThe law rejects superfluous, contradictory, and incongruous things (hukum menolak hal yang bertentangan dan tidak layak)

LEX SEMPER DABIT REMEDIUM The law always give a remedy (hukum selalu memberi obat)

LEX SPECIALIS DEROGAT LEX GENERALI – (undang-undang yang khusus didahulukan berlakunya daripada undang-undang yang umum)

LEX SUPERIOR DEROGAT LEGI INFERIORI – (undang-undang yang lebih tinggi  mengenyampingkan undang-undang yang lebih rendah tingkatannya).

MONEAT LEX, PRIUSQUAM FERIAT – (UU harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum merealisasikan ancaman yang terkandung di dalamnya).

NEMO JUDEX IN CAUSA SUANo man can be a judge in his own cause (hakim tidak boleh mengatur/mengadili dirinya sendiri).


NEMO PLUS JURIS TRANSFERRE POTEST QUAM IPSE HABET – (tak seorangpun dapat mengalihkan lebih banyak haknya daripada yang ia miliki).

NULLUM DELICTUM NOELA POENA SINE PRAEVIA LEGE POENALI – suatu aturan hukum tidak bisa diterapkan terhadap suatu peristiwa yang timbul sebelum aturan hukum yang mengatur tentang peristiwa itu dibuat dan diberlakukan/ tiada suatu perbuatan dapat dihukum, kecuali atas kekuatan ketentuan pidana dalam undang-undang yang telah ada lebih dahulu daripada perbuatan itu.

OPINIO NECESSITATIS – (keyakinan atas sesuatu menurut hukum adalah perlu sebagai syarat untuk timbulnya hukum kebiasaan).

PACTA SUNT SERVANDA – (setiap perjanjian itu mengikat para pihak dan harus ditaati dengan itikad baik).

POLITIAE LEGIUS NON LEGES POLITII ADOPTANDAE – (politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya).

PRESUMPTION OF INNOCENCE – (asas praduga tidak bersalah: seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hakim yang menyatakan ia bersalah dan putusan hakim tersebut telah mempunyai kekuatan tetap)

QUIQUID EST IN TERRITORIO, ETIAM EST DE TERRITORIO – (asas dalam hukum internasional yang menyatakan bahwa apa yang berada dalam batas-batas wilayah negara tunduk kepada hukum negara itu).

RES NULLIUS CREDIT OCCUPANTI – (benda yang ditelantarkan oleh pemiliknya bisa diambil untuk dimiliki)

SALUS POPULI SUPREMA LEX – (kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi pada suatu negara).

SIMILIA SIMILIBUS – (dalam perkara yang sama harus diputus dengan hal yang sama pula, tidak pilih kasih)

SUMMUM JUS SUMMA INJURIA; SUMMA LEX SUMMA CRUX – (keadilan yang setinggi-tingginya dapat berarti ketidakadilan tertinggi).

TESTIMONIUM DE AUDITU– (kesaksian yang didengar dari orang lain).

UBI JUS IBI REMEDIUM- (dimana ada hak, disana ada kemungkinan menuntut, memperolehnya atau memperbaikinya bilamana hak tersebut dilanggar).

UBI SOCIETAS, IBI JUS (di mana ada masyarakat, di situ ada hukumnya)

UNUS TESTIS NULLUS TESTIS – (satu orang saksi bukanlah saksi – pasal 185 ayat 2 KUHP).

UT SEMENTEM FACERIS ITA METES – (siapa yang menanam sesuatu dialah yang akan memetik hasilnya. Siapa yang menabur angin dialah yang akan menuai badai).

VAN RECHTSWEGE NIETING; NULL AND VOID – (suatu proses peradilan yang dilakukan tidak menurut hukum adalah batal demi hukum)

VOLENTI NON FIT INIURA; NULLA INIURA EST, QUAE IN VOLENTEM FIAT – (terhadap tindakan yang didasari persetujuan maka sifat melawan hukum yang terdapat dalam perbuatan tersebut dihilangkan).

VOX POPULI VOX DEI – (suara rakyat adalah suara Tuhan).

Share:

Lucinta Luna Unggah Foto Hamil, Netizen Banjiri Komentar Lucu-lucu

KABARMASA.COM, JAKARTA - Selebritis Lucinta Luna bikin kaget netizen, Ia pamer perut buncit di media sosial instagram.

Seleb transpuan ini, diketahui bernama asli Muhammad Fatah. Ia menyebut dirinya telah mengandung.Diintip dari unggahannya di Instagram @lucintaluna_manjalita, Jumat (1/10/2021), Lucinta Luna tampil seksi dalam balutan sport bra dan celana legging.

 

 

Perutnya tampak membesar dari ukuran normal.

Lucinta Luna Unggah Foto di Instagram.

“Olahraga dulu yuk nak,” tulisnya di unggahan instagram sembari memegangi perut mulusnya.

Kemudian reaksi unggahan tersebut, dibanjiri komentar bernada nyinyir oleh warganet.“Ko bisa hamil gimana ceritanya?” tutur @rahmaerna97.

“Sembelit ya kak? Udah berapa hari ga berak kak?” sambung @gummy***.

“Editanya bagus?” pungkas @adhesc_ sambil emot tertawa.

(bbs/kbe/fjr/terkenal).


Share:

Wow Nikita Mirzani Ungkap Pernah Berpenghasilan Sehari Rp1,8 M



KABARMASA.COM, JAKARTA - Selebriti terkenal Nikita Mirzani blak-blakan ungkap soal penghasilannya yang bisa hingga miliaran rupiah.

Dalam penghasilan tersebut, nyai NM dapat dari jasa promosi atau endorse di media sosial.

Menurutnya, justru banyak mendapat uang endorse ketimbang pekerjan on-air atau off-air.

“Dua tahun belakangan, gue dapat uang paling banyak dari endorse,” ujar Nikita Mirzani dalam program Talkpod, Malam Malam NET di YouTube, Sabtu (2/10/2021) kemarin.

Perempuan berusia 35 tahun itu bahkan menyebut lebih dari satu miliar bisa didapat dalam sehari.

“Sehari gue pernah dapat Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Mendengar ucapan Nikita Mirzani membuat pembawa acara Surya Insomnia langsung kaget.

Surya Insomnia merasa tak menyangka dengan penghasilan Nikita Mirzani dari endorsement.

Sebab, dirinya saja tak pernah sampai mendapatkan penghasilan hingga mencapai angka itu.

“Kita sebulan nyari duit keringat sampai pantat enggak sampai segitu,” tutur dia.

https://terkenal.co.id/read/news/4462/wow-nikita-mirzani-ungkap-pernah-berpenghasilan-sehari-rp18-m/

Share:

Tante Erni Kini Tampil apa Adanya, Begini Reaksi Para Netizen

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tidak seperti biasanya, Tante Ernie kini tampil apa adanya, polos, natural tanpa polesan make up di wajahnya.

Sebagai figur publik dengan lebih dari 2 juta pengikut di Instagram, penampilan menjadi hal utama yang mesti ditonjolkan.
Mulai dari tampilan wajah, outfit, hingga pose maksimal. Begitu pun dengan si tante pemersatu bangsa ini.

Namun, kali ini ia tampil beda seperti yang sudah-sudah. Wajahnya natural tanpa goresan makeup maupun filter.

Tubuhnya agak melar meski tetap aduhai. Ia juga terlihat mengenakan busana ketat berpose manja di kamar mandi.

“Morning mirror selfie tadi pagi. Please ga usah dikatain gendut karena aku udah tau kok!! Semangat yah sudah hari senin,” tulis Tante Ernie di Instagram @himynameisernie, Senin (4/10/2021).

Lebih dari 3.000 komentar dan 100 ribu like disematkan netizen.

Nyatanya, meski wanita 45 tahun ini tampil apa adanya, pesonanya tetap saja mampu membius pemujanya.

“Tembem ya bun,” sahut @isco***.

“Empuk banget,” sambar @iam***.

“Tebel tan,” timpal @rahmed***. 

https://terkenal.co.id/read/news/4506/tante-erni-kini-tampil-apa-adanya-begini-reaksi-para-netizen/
 


Share:

Bekerja 36 Tahun Lama nya, Aspri Titi DJ ungkapkan Sifat Aslinya

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Titi DJ tentu sudah akrab di telinga para penikmat musik Tanah Air. Baru-baru ini, seorang asisten rumah tangga yang telah bekerja untuknya selama bertahun-tahun membongkar sifat asli sang penyanyi.

Adalah Marsini, seorang asisten rumah tangga yang telah bekerja dengan Titi selama 36 tahun. Ia pun sudah dekat dengan majikannya itu hingga seperti keluarga sendiri. Kedekatan mereka terbukti ketika Titi rela mendandani asisten pribadinya itu layaknya seorang MUA ketika sang asisten menggelar acara pernikahan untuk anaknya.

Ketika berbicara di acara “Rumpi No Secret” yang dipandu oleh Feni Rose belum lama ini, Titi mengaku jika Marsini sudah bekerja dengannya sejak ia masih berusia 12 tahun. Sebelumnya, ibu Marsini sudah bekerja untuk keluarga Titi.

“Dia masih kecil banget waktu ikut aku,” kata Titi mengutip jaringan Suara, Hops.id. “12 tahun karena waktu itu mamahnya Marisini tuh kerja sama mamah aku. Dibawa lah terus kok cocok, ya sudah kamu sama aku aja deh.”

Marsini mengaku jika Titi juga akan marah karena kesalahan yang ditimbulkannya saat ingin tampil di panggung. Ia mencontohkan ketika ada sesuatu yang tertinggal, Titi pasti langsung menegurnya.

Kendati demikian, Marsini menganggap hal itu wajar. Ia pun menyebut Titi bukan pribadi yang galak, melainkan pemaaf. Ia memuji sifat Titi yang tidak pendendam namun penyayang.

“Selain baik, penyayang, perhatian, spektakuler. Galak enggak, kalau marah iya namanya manusia wajarlah kalau kita punya salah,” katanya melanjutkan. “Kayak semacam kita nyiapin barang nih buat show, ada yang ketinggalan atau apa gitu pasti kena tegur, tapi sangat baik, tidak pendendam, sangat pemaaf.”

Tak hanya kepada Marsini, Titi juga bersikap baik terhadap semua pekerjanya di rumah. Ia adalah sosok yang perhatian. “Ibu tuh orangnya sangat-sangat baik, sangat perhatian dengan semua karyawannya yang di rumah, dan best deh buat kita semua,” ujarnya lagi.

https://terkenal.co.id/read/news/4618/bekerja-36-tahun-lama-nya-aspri-titi-dj-ungkapkan-sifat-aslinya/

Share:

PERATIN Minta Menteri ATR/BPN Awasi Kasus Sengketa Di Kawasan Danau Toba


KABARMASA.COM, Sumatera Utara - Ketua Umum Persaudaraan Advokat ButarButar Indonesia (PERATIN) Muslim Jaya ButarButar mendukung Langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pembersihan praktik mafia tanah yang ada dilingkungan BPN.

"Kami sangat mendukung gebrakan Pak Menteri Sofyan Djalil dengan memberangus mafia tanah yang meresahkan masyarakat," tutur Muslim Jaya ButarButar dalam keterangan persnya, Sabtu (9/10/2021).

Ketua Umum PERATIN juga meminta agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) memberi perhatian lebih kepada kasus-kasus pertanahan yang terjadi di Kawasan Sumatera Utara. Terutama di Kawasan Danau Toba.

Karena saat ini lanjut Muslim, banyak terjadi kasus-kasus sengketa tanah hak adat yang terjadi di kawasan tersebut.

"Jangan sampai, kasus ini merugikan masyarakat adat," katanya.

Muslim yang juga Pengurus di Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Pusat ini menyarankan, Pemerintah benar-benar melihat persoalan secara komprehensif mengenai kasus-kasus sengketa pertanahan di Sumatera Utara.

"Bisa saja banyak oknum-onum BPN yang bermain dalam praktek mafia tanah. Tentu ini kami minta Pak Menteri memberi perhatian lebih kepada Provinsi Sumatera Utara khususnya di Wilayah pinggiran Danau Toba," imbuhnya.

Ketua Bidang Hukum & Ham PPK Kosgoro 1957 ini juga melihat, Praktek-praktek mafia tanah terjadi diseluruh Indonesia. 

"Ini menjadi PR bagi Pak Jalil untuk melakukan pemberantasan mafia tanah  jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

PERATIN tegas Muslim, mendukung langkah-langkah dalam membuat Kawasan Danau Toba berdaya sebagai Kawasan pariwisata dunia.

Namun demikian kata dia, sebaiknya permasalahan-permasalahan sengketa yang terjadi dipinggiran Kawasan Danau Toba diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.

Dengan menerapkan pola-pola humanis,  menghindari pola-pola represif yang tentu mencoreng citra Danau Toba sebagai Kawasan destinasi Pariwisata.

"Kami prihatin atas maraknya kasus-kasus tanah di pinggiran Kawasan Danau Toba sejak adanya Badan Otorita Danau Toba," katanya.

Persoalan ini lanjut Muslim, menjadi konsen PERATIN. Dalam dalam waktu dekat kata dia, DPP PERATIN akan melakukan webinar mengenai persoalan-persoalan sengketa tanah di Kawasan Danau Toba.

Untuk mendapatkan gambaran, masukan serta solusi-solusi yang perlu dilakukan agar tidak terjadi bentrok. Karena nanti akan merugikan masyarakat disekitar Danau Toba.

"Kami akan memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN terhadap solusi-solusi masalah pertanahan yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kawasan danau toba," katanya.

DPP Peratin lanjut Muslim, akan mengundang aktivis pertanahan Sumatera Utara, Pemda Toba, Pemerhati Adat dan lain-lain, untuk menyikapi permasalahan pertanahan di Kawasan Danau Toba.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan dirinya siap memerangi praktik mafia tanah yang dilakukan jajarannya.

"Kita perangi betul di internal. Kita pecat orang-orang yang terlibat. Saat ini, banyak program pembersihan internal," ungkap Sofyan dalam diskusi virtual, Jumat (8/10) kemarin.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa pihaknya akan memecat pegawai ATR/BPN yang terbukti bermain dengan mafia tanah.

 

Share:

Terkait Dengan Pengumuman Kelulusan Tanpa Nilai Honorer Bereaksi Keras Siap Demo

KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus forum honorer protes keras atas pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I. Pasalnya, dalam pengumuman tersebut tidak dicantumkan nilai dan hanya keterangan lulus atau tidak. "Ini kenapa ya pengumumannya baru hasil lulus dan tidak lulus. Nilainya tidak ada," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat

Ada Pesan Penting untuk Guru Honorer Dia juga merasa heran mengapa belum ada rekap keseluruhan sehingga guru honorer yang tidak lulus belum tahu kenapa tidak lulus. Apalagi mereka yang memilih formasi di luar sekolah induk tetapi punya nilai tinggi dan bersaing sangat kompetitif di luar sekolah asal. '"Karena persaingan ketat sehingga mereka perlu melihat berapa nilai pesaingnya masing-masing," ucapnya, Senada itu Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut mengungkapkan ada gejolak di daerahnya. 

Lantaran nilai tes seleksi PPPK tidak dicantumkan. Peserta hanya diinformasikan lulus dan dinyatakan mengisi formasi. Begitu juga yang tidak lulus hanya dicantumkan tidak lulus tanpa keterangan nilai. Sejumlah guru honorer mempertanyakan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang tidak mencantumkan nilai.

Dudi mengungkapkan mereka juga tidak bisa melakukan sanggahan karena tidak tahu berapa nilainya sehingga tidak punya dasar melakukan sanggahan. Padahal waktu sanggah hanya tiga hari terhitung sejak Jumat, 8 Oktober. "Di Garut mau demo ini karena tidak transparan begini. Kenapa kami tidak lulus, apa alasannya harusnya jelas," tegasnya. Dudi, guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik juga tidak lulus. Dia kaget karena ada temannya yang nyata-nyata nilainya di bawah passing grade tetapi melamar di sekolah induk malah lulus.

Untuk mengajukan keberatan itu Dudi mengatakan harus dilengkapi nilai. "Jangan sampai ada permainan lagi seperti CPNS 2013 nilainya tidak dicantumkan," pungkasnya.

Share:

Afad Usasra Bantu Pencairan Refund Mandek, Nasabah PT DMP Total Dana 1,5 Triliun

KABARMASA.COM, BEKASI - Dalam kasus ini yaitu perumahan yang berbasis islami, setelah kami telusuri bersama nasabah pihak PT Darusalam Madani Properti, merupakan developer yang kurang berpengalaman dari segi pembuatan perumahan, namun memiliki tim marketing yang sangat baik sehingga banyak nasabah yang percaya kepada pihak PT Darusalam Madani Properti selaku developer, selain tidak mumpuni dalam pembangunan juga kesalahan penghitungan dalam proyek, yang mengakibatkan proyek mangkrak, sehingga membuat pembangunan rumah tidak berjalan dengan semestinya.

Sudah banyak nasabah yang telah melakukan pembayaran bertahap, juga pelunasan terhadap rumah tersebut, perumahan tersebut secara marketing memang sangat menarik, setelah di telusuri memang dalam perumahan tersebut, memiliki tim marketing yang canggih namun tim teknik yang kurang, sehingga dalam pembangunan perumahan tersebut itu tidak terealisasikan dengan baik.

Perumahan tersebut bernama perumahan syariah “Madinah City” yang di bangun di Bekasi luas tanah 1000 hektare, oleh  PT Darusalam Madani Properti yang dipimpin  oleh CEO Saiful Azmi Aziz, dalam kasus ini  PT Darusalam Madani Properti tidak hanya membangun perumahan di Bekasi, namun juga di kota besar lainnya seperti di Yogyakarta, Jakarta, Bogor, Padang, namun di karenakan kurang pengalaman dan juga buruknya sitem di dalam nya, semua pembangunan perumahan tersebut mangkrak.

Penangan kasus ini bertujuan untuk mengembalikan dana refund para nasabah PT Darusalam Madani Properti, saya dan tim sedang memberikan penangan hukum terkait refund, sesuai dengan surat perjanjian nasabah dengan PT Darusalam Madani Properti, untuk saat ini kasus dalam penanganan tim Afad Usasra & Associate Law Firm, tutur Afad Usasra penasihat hukum nasabah PT Darusalam Madani Properti.

Share:

Melayani Bukan Dilayani BEM F.H Universitas Jakarta Serta Jajaran Polri Khususnya Di Wilayah Polsek Kepulauan Seribu Selatan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Persepsi bahwa Kepolisian sebagai lembaga yang kaku, rigid dan 'sok resmi' tampaknya harus segera dienyahkan dari benak seiring berbagai inovasi yang digulirkan di lembaga tersebut.

Tidak hanya itu, bahkan dalam mengambil metafora dan perumpamaan pun, Polri kini tak ragu untuk mengadaptasi budaya pop yang akrab dengan anak muda, yang menunjukkan Polri tidak kupdet, alias kurang apdet, dalam bahasa milenial. Sehingga dengan adanya Kepolisian Republik Indonesia yang PRESISI di harapkan sikap bahkan langkah langkah humanis selalu senang tiasa di jaga bahkan di jalankan secara konsisten oleh  jajaran Kepolisian dalam menyikapi persoalan di tengah tengah masyarakat kecil Indonesia yang saat ini di duga kuat banyak oknum parpol yang Inggin memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia memulai melalui sektor masyarakat kecil khususnya yang terpencil di daerah Kepulauan Indonesia. 

Pernyataan tersebut dikemukakan Ricci Ricardo sebagai ketua BEM F.H Universitas Jakarta khususnya di jajaran Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Selatan yang di pimpin langsung oleh Bapak AKP Wisnu Wardono S.H sebagai Kapolsek  & Kakanda Ipda Didik H S.H Wakapolsek  yang selalu senan tiasa memberikan suport bahkan arahan kepada jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan khususnya Polsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda sebagai penangung jawab penuh di wilayah Polsub Sektor Pulau Pari, selain menjadi Polisi yang PERSISI namun Kakanda Hendra Kristianda selalu senang tiasa  merespon cepat bahkan menindak lanjuti segala laporan masyarakat kecil yang berada di pesisir Kepulauan Seribu, 

Satu hal yang kami Mahasiswa pelajari dari sosok Polri yang humanis yaitu Bpipka Hendra Kristianda . Hemat saya kepada kawan kawan Mahasiswa, dinda dengan kita selalu bersinergi kepada tokoh - tokoh masyarakat setempat dan melibatkan peran fungsi kawan kawan Mahasiswa sebagian lembaga independen secara Akademik demi mewujudkan serta menjalankan amanah TRI DARMA PERGURUAN TINGGI yaitu pengabdian kepada masyarakat kecil Indonesia, yakin sungguh lah Keharmonisan umat beragama di tengah tengah masyarakat khususnya warga pesisir pulau pasti hidupnya rukun serta damai  tutur Bpipka Hendra Kristianda.

Kapolsek AKP Wisnu Wardono S.H serta jajaran Polsek Kepulauan Seribu senang tiasa menjalankan amanah Konsitusi berdasarkan Undang Undang No 02 Tahun 2002 yaitu Polri senang tiasa melayani dan melindungi serta mengayomi masyarakat Indonesia, Kami Mahasiswa sangat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Wakapolsek Kakanda Ipda Didik H yang selalu menjalankan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi polisi yang PRESISI khususnya di jajaran Polsub Sektor Pulau Pari yang sangat humanis dalam menyikapi persoalan persoalan yang terjadi di masyarakat kepulauan seribu khususnya pulau pari.

Melayani Bukan Dilayani BEM F.H Universitas Jakarta Serta Jajaran Polri Khususnya Di Wilayah Polsek Kepulauan Seribu Selatan #Menjaga Keutuhan NKRI Dipesisir Indonesia.

#Menjaga Keutuhan NKRI Dipesisir Indonesia.

Share:

Seorang Mandor Mengamuk Merusak Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi

KABARMASA.COM, Kabupaten Bekasi - Seorang mandor mengamuk dan merusak aset pemerintah di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Aksi pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mendadak viral setelah videonya menyebar di kalangan netizen.

Dalam video yang berada di aplikasi percakapan singkat memperlihatkan seorang pria mengamuk di ruangan sambil membanting meja dan kursi. Berdasarkan informasi, pria itu diduga seorang mandor yang sering mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dia datang mengamuk pada Senin 27 September 2021, karena diduga jatah proyek yang dikerjakannya semakin berkurang setelah diberikan kepada pihak lain. Sambil mencari seseorang bernama Ambar, pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu, membanting dan menjungkirbalikkan meja dan kursi di ruang kantor. ”Si Ambar bener-bener Si Ambar. Sekarang katanya punya dewan semua,” ucap sang mandor.

Menanggapi video viral tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membenarkan kejadian tersebut dan telah mendapatkan laporan dari jajarannya. Ada pun motif perusakan tersebut, sambung Dani, dilakukan karena pria itu merasa proyek yang diberikannya semakin berkurang. ”Saya sudah dapat laporannya dari Kadis Bina Marga,” katanya, Selasa (28/9/2021).

https://metro.sindonews.com/read/553564/170/ngamuk-minta-jatah-proyek-mandor-rusak-aset-milik-pemkab-bekasi-1632827358

Share:

Warga Bekasi Banyak Mengalami Post Covid-19 Syndrome, Ini Gejalanya

KABARMASA.COM, BEKASI - Warga Bekasi banyak mengalami gejala Post Covid-19 Syindrome . Gejala ini menimpa warga yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

”Karakter gejala pasien Covid-19 sama saja dengan yang dulu. Sekarang yang bermasalah itu namanya Post Covid-19 Syndrome atau disebut juga Long Covid,” ujar Ketua Tim Dokter Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Anthony D Tulak di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Senin (4/10/2021).

Ia menjelaskan, Post Covid-19 Syndrome adalah suatu keadaan penderita Covid-19 memiliki gejala sesudah empat sampai 12 pekan terpapar. Gejala seperti Covid-19 tetap ada namun sudah dinyatakan sembuh dan sehat.


”Gejala yang dialaminya berupa memiliki fisik yang lemah, letih, lesu, sesak napas, susah tidur, dan sakit sendi. Gejala itu banyak dijumpai di masyarakat Bekasi,” katanya.

Meski demikian, gejala ini tidak menular. Penderitanya umumnya menyasar orang-orang yang mempunyai komorbid (penyakit bawaan) dan sisa virus masih ada di dalam tubuhnya.

”Kebanyakan yang penderita Long Covid-19 itu adalah orang yang punya komorbid. Jadi waktu dia itu sakit dia ada komorbid. Seusai dia sembuh, masih ada sisa-sisa bangkai virus di paru-parunya,” terangnya.


https://metro.sindonews.com/read/558704/170/warga-bekasi-banyak-mengalami-post-covid-19-syndrome-ini-gejalanya-1633324200

Share:

Ditutup Kapolda Metro Jaya, Vaksinasi Merdeka Dinilai Efisien Biaya Penyelenggaraan

KABARMASA.COM, DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menutup pelaksanaan vaksinasi Merdeka di wilayah aglomerasi. Pelaksanaan vaksinasi Merdeka ini dinilai mampu menjawab kebutuhan vaksinasi yang mudah diakses publik, murah dalam operasional pelaksanaannya dan masif diselenggarakan di setiap wilayah.

Untuk diketahui pelaksanan vaksinasi Merdeka wilayah aglomerasi digelar selama 10 hari di Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, Depok, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan. “Vaksinasi Merdeka bukanlah sebuah event, atau program. Namun sebuah metode penyelenggaraan vaksinasi yang bertumpu pada kerelawanan, kedermawanan dan kepemimpinan. Metode ini mampu menjawab kebutuhan vaksinasi yang mudah diakses publik, murah dalam operasional pelaksanaanya dan masif diselenggarakan di setiap wilayah,” kata Fadil Imran di Depok pada Selasa (5/10/2021).

Menurut dia, vaksinasi Merdeka aglomerasi adalah pelaksanaan seri kedua dari vaksinasi Merdeka. Pelaksanaan pertama dilakukan di DKI Jakarta yang berhasil mendorong capaian angka vaksinasi di Jakarta hingga 107%.

“Bila pimpinan daerah menilai metode vaksinasi Merdeka ini bermanfaat, maka layaknya sebagai cetakan, silakan digunakan cetakan vaksinasi Merdeka ini untuk melanjutkan program vaksinasi berikutnya di masing-masing wilayah,” ujarnya. Baca: Usai Bertanding di PON XX Papua, 3 Atlet DKI Positif Covid-19

Sementara itu, Ketua Yayasan Sinergi Vaksinasi Merdeka, Devie Rahmawati menambahkan, hal ini merupakan metode yang menjadi terobosan strategis. Karena biaya penyelenggaraan yang efisien. Vaksin yang diberikan pada masyarakat dilakukan secara gratis. Namun, tidak semua biaya penyelenggaraan vaksinasi yang efisien.

“Di vaksinasi Merdeka, biaya penyelenggaraan untuk menyuntikkan 1 individu hanya Rp5.000 hingga maksimal Rp20.000. Berdasarkan studi yang kami lakukan dengan metode wawancara dengan berbagai pihak penyelenggara, pelaksanaan vaksinasi yang tidak menggunakan metode Vaksinasi Merdeka, biaya penyelenggaraan dibutuhkan mencapai Rp100-170.000 per suntik untuk setiap individu,” kata Devie.

Pengurus Yayasan Sinergi Vaksinasi Merdeka (SVM) Mila Viendyasari menambahkan, efisiensi biaya penyelenggaraan ini dapat terjadi karena metode vaksinasi Merdeka mensyaratkan 9 pilar di antaranya pelaksanaan yang terdesentralisasi lebih dari 900 titik. Kedua, dilaksanakan selama minimal 10 hari pelaksanaan, tanpa henti, bahkan ada yang dilaksanakan malam hari.

Selanjutnya gerai dibangun berbasis wilayah komunitas penduduk seperti perumahan serta didirikan secara sederhana, seperti di rumah warga. “Yayasan Sinergi Vaksinasi Merdeka (SVM) hadir membantu pengelolaan vaksinasi Merdeka yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dalam hal memastikan pelaksanaan vaksinasi Merdeka berjalan sesuai dengan metode yang disusun. Pada tahap kedua ini, dengan unsur kerelawanan, di mana relawan nakes maupun nonnakes yang bertugas di gerai, diberikan insentif sama yaitu sebesar Rp100.000 per hari, per relawan. Dibandingkan pelaksanaan vaksinasi lain, yang minimal petugasnya diberikan honor Rp500.000 hingga Rp1,5 juta per petugas,” katanya.

https://metro.sindonews.com/read/559950/170/ditutup-kapolda-metro-jaya-vaksinasi-merdeka-dinilai-efisien-biaya-penyelenggaraan-1633425001

 

Share:

LQ Indonesia Law Firm Berbagi Kiat Sukses Dalam Penanganan Kasus Investasi Gagal Bayar

KABARMASA.COM, JAKARTA - LQ Indonesia Lawfirm baru 2 tahun berdiri namun dibawah kepemimpinan, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA bertumbuh pesat dari 1 cabang di Tangerang hingga buka 2 cabang lainnya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sekarang LQ Indonesia Lawfirm sudah memiliki 35 rekanan Advokat dalam penanganan kasus di 3 cabang tersebut. Selain pertumbuhannya  LQ Indonesia Lawfirm juga patut diberi acungan jempol atas keberhasilan dalam penanganan kasus hukum, antara lain berhasil membebaskan para terdakwa yang dikriminalisasi dan penanganan kasus Investasi bodong. Selama 2 tahun ini sudah 4 perusahaan gagal bayar berhasil memberikan ganti rugi kepada klien-klien LQ dimana korban lain yang tidak didampingi pengacara, tidak mendapatkan ganti rugi apapun.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder dan ketua umum LQ Indonesia Lawfirm “ada trik dan strategi dalam penanganan kasus investasi bodong. Jalur terbaik adalah jalur pidana, namun jalur pidana tidak berdiri sendiri harus diimbangi dengan mediasi ke pemilik dan direksi Perusahaannya.”

Alvin memberikan contoh terbaru kasus gagal bayar yang ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm, dimana setelah pelaporan polisi diadakan proses mediasi dan berakhir damai, para klien LQ Indonesia lawfirm diberikan aset properti sebagai ganti rugi, setara nilainya dengan kerugian yang dialami para klien. “Ada pengacara lain yang hanya push pidana dan akhirnya pemilik perusahaan dan direksi di penjara oleh penyidik, saat itu karena terlalu menekan pidana tanpa diimbangi oleh mediasi dan negosiasi maka bisa dibilang Zonk/Angus. Jika pemilik perusahaan Investasi bodong di tahan dan “pasang badan”, maka dapat dipastikan klien hangus. Terbukti tidak lama setelah pemilik perusahaan Investasi ditahan, stop sudah proses ganti rugi terhadap korban yang lapor Polisi. Namun untungnya, LQ Indonesia lawfirm sudah berhasil mendapatkan ganti rugi penuh/FULL dan balik nama kepemilikan aset tersebut di Notaris dan lakukan akta perdamaian.”

Advokat Hamdani, SH, MH kuasa hukum para korban gagal bayar dari LQ Indonesia Lawfirm menambahkan “awal para korban menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk menjadi klien dan tandatangan surat kuasa dan PJH, lalu saya sebagai pelapor ke Polda Metro Jaya dan buat LP. Setelah adanya LP, kami mulai negosiasi dengan pihak pemilik perusahaan Investasi. Ketika diberikan aset, tidak langsung kami ambil. Saya dan ketua pengurus LQ, Advokat Alvin Lim turun dan inspeksi, apakah aset itu ada dan bagus? Karena pernah kami di perusahaan lain ternyata setelah di cek asetnya ternyata milik orang lain. Lalu setelah turun ke lapangan, ternyata lokasinya sangat bagus di depan pinggir jalan dan sudah jadi komplek perumahannya beserta infrastruktur. Dalam ilmu properti, lokasi adalah hal paling penting.”

Berikut Link Vlog, tim LQ Indonesia Lawfirm mengecek Asrt Properti yang diberikan untuk ganti rugi”



 

Share:

Apresiasi dan dukungan Mahasiswa Papua di Bandung untuk Kontingen Inkanas Jabar pada PON XX

 

KABARMASA.COM, Bandung -  INKANAS Lakukan Pelepasan Kontingenya untuk mengikuti Pekan Olahgaga Nasional PON XX di GOR Dojo Sasakawa, Senin (04/10/2021). Pelepasan Kontingen INKANAS Jabar ini dilakukan langsung oleh Direktur Intelkam Polda Jabar KBP Drs. Ruslan Ependi selaku SEKUM INKANAS JABAR bersama Ketua Harian INKANAS dan beberapa perwakilan Mahasiswa Papua yang ada di Kota Bandung.

Ketua pengurus INKANAS JABAR Sdr. Iwan Tahe menyampaikan bahwa jumlah Atlet yang dilepas untuk mengikuti kejuaraan KARATE pada PON XX di Papua ada sebanyak 15 Orang, diantaranya 8 Atlet Putra dan 7 Atlet Putri serta 8 orang pelatih.

Hadir pula dalam pelepasan Atlet INKANAS JABAR mahasiswa Papua dari berbagai elemen kemahasiswaan yang berada di Kota Bandung dalam rangka silaturahim dan memberi dukungan kepada Atlet INKANAS JABAR pada laga PON XX di papua.
Dalam sambutanya Ketua Forki Jabar Sdr. OGI menyampaikan, memberikan Salam Olah Raga dan Salam Karate “OS” serta berharap bisa menjadi juara kembali pada PON XX Papua ini.
“PON pada tahun 2016 yang lalu kita menjadi Juara Umum ke-1 dan untuk sekarang kita harus bisa mempertahankannnya, pada intinya kita ingin menjadi yang terbaik dan dengan cara yang sportifitas, semua harus mendapatkan Medali,” Ucapnya.

Dir Intelkam Polda Jabar yang juga Sekum INKANAS JABAR KBP Drs. Ruslan Ependi sampaikan Ucapan terimakasih kepada para Atlet dan kepada para Mahasiswa Papua yang turut hadir dalam pelepasan Kontingen INKANAS JABAR.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir disini, kepada atlet dan kepada rekan – rekan Mahasiswa Papua yang ikut menghadiri dan mendukung Kontingen INKANAS JABAR, Kita bicara tentang Wawasan Nusantara, bahwa kita dari sabang sampai merauke kita tetap Indonesia, yang saya harapkan kita memberikan motifasi dan semangat dalam setiap pertandingan, Papua merupakan serpihan Surga Dunia, semangat persatuan dan kesatuan serta semangat untuk menjadi Juara.

Para perwakilan Mahasiswa Papua pun memberikan motivasi serta dukungan dan do’anya kepada para Atlet INKANAS JABAR salah satunya Sdr. Alfenendes Pohowan (Ketua Imaka Bandung).

“Saya Ucapkan terimakasih kepada Bapak Direktur Intelkam Polda Jabar, Semoga para Kontingen Jabar bisa menujukan bahwa Jabar menjadi Juara, Setelah bapak bapak beres dalam pertandingan, semoga para kontingen bisa menceritakan bahwa di Papua sana sangat indah,”Ujarnya.

https://rajawalinews.online/2021/10/05/apresiasi-dan-dukungan-mahasiswa-papua-di-bandung-untuk-kontingen-inkanas-jabar-pada-pon-xx/

Share:

19,7 Milyar Proyek Jln Pelang-Pematang Gadung Di Mark-Up Disinyalir Berpotensi Korupsi Berjema’ah

 

KABARMASA.COM, KALIMANTAN BARAT  - Disinyalir signifikan Mafia Volume Pengadaan Proyek Pelang-Pematang Gadung dengan anggaran sebesar 19,7 Milyar Pelaksana Proyek PT. Tamarin. Peningkatan Jalan Pelang-Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor kontrak: P/61/PPKDAK/DPUTR-B.602/VII/2021. Hembusan Dugaan praktek Proyek Mafia dalam kegiatan Proyek Akses Jln. Pelang- Pematang Gadung. Hembusan adanya potensi kecurangan dengan mengurangi volume penghamparan Material pengadaan LPB dan LPA tidak sesuai spek yang ditentukan di dalam Dokumen Kontrak. Pengadaan lapis pondasi bawah persyaratan spesifikasi proyek Jln. 19.7 Milyar Indikator pemilik proyek PPK tutup mata dan telinga.

Pantauan investigasi Tim Rajawalinews (RN) Group Senin (04/10/21), Kontraktor Pelaksana PT. Tamarin. Sumber Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab.Ketapang Kalbar TA.2021. Indikator merupakan isu penting adanya Korupsi pengurangan Iteam pengadaan satuan Barang/Jasa dalam Volume ketentuan aturan dan UU Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui instrumen Hukum pidana dan Administrasi mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) sampai ke Spesifikasi Teknis, semua bisa di mainkan, anggaran menjadi besar dan mengada-ngada dari Volume proyek dan Harga pengadaan wajar atau tidak wajar.

Ketebalan Disaen yang bervariasi, dari bagesting Ketebalan LPB dan LPA, indikasi dugaan adanya penyelewangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan PPK Tidak menutup kemungkinan adanya permainan KongkaliKong Pelaksana serta pemilik Proyek Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Jln. Jenderal Sudirman No.17 Kab.Ketapang Kalbar.

Rincunya dalam pekerjaan tidak ada sistem pengawasan dari PPK Dinas pemilik Proyek sehingga berkesan dalam penghamparan LPB-LPA dan kebersihan situasi dalam kegiatan maupun pengadaan jenis satuan barang/Jasa tidak ada pengawasan dari Dinas pemerintah terkait yaitu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen), sehingga adanya potensi kuat terindikasi Mafia-Mafia satuan pengadaan barang/jasa untuk mengurangi Kualitas dan Volume Proyek Jalan 19,7 Milyar. Tidak menutup kemungkinan, berakhir Proyek jalan yang di bangun tidak bertahan lama dan cepat Rusak, Retak dan terkelupas berlobang-lobang dengan Modus operandi selalu hadir dan dikatakan “ kita bekerja di dalam Proyek kan ada ’Masa Perawatan’. Kata perawatan adalah bentuk Modus Mafia kata pelicin sabun agar licin sebening Air sabun, dalam bentuk Proyek Jalan 19.7 Milyar Mark-Up berpotensi Ladang Korupsi.

Menjadi perhatian, Kantor Direksi Keet di lapangan tidak ada memasang jenis Photo Desain lapangan dan tidak ada Grafik peningkatan Gambar proyek dalam bekerja, itu menunjukkan ketidak profesionalan antara Pelaksana dan kuat adanya permainan Boca Booci sang PPK pemilik proyek tidak pernah control kelapangan, indikator pembiaran proyek dalam persekongkolan berjema’ah Mark-Up dalam proyek jalan sebesar 19,7 Milyar.

Dikatakan Asep pengawas lapangan PT.TAMARIN pada Rajawalinews (RN),”Titik nolnya dari di Simpang dan 100% nya ada di Pematang Gadung dengan panjang 6 km 6m, LPB 15 cm dan LPA 15 cm juga. Untuk Hotmix 5 cm sudah pres, lebar 4 m nanti di kasih bahu jalan. Lanjut dikatakan,”karena musim penghujan otomatis di sana juga hujan, maka tanah yang datang pun basah yang mau ditimbun pun juga basah sehingga menjadi becek. Jadi kita hentikan dulu, mudah-mudahan bisa tepat waktu. Pekerjaan kita sekarang sih sudah belasan persen. Secara efisien waktu kita sudah 3 bulan ke bawah, namun realnya yang bisa kerja hanya 28 hari. Pekerjaan kita menggunakan stekmen 1 stekmen 2. Ini juga imbas dari tahun lalu kenapa nggak dikerjakan dari depan karena permintaan dari masyarakat takut di sana tidak dikerjakan, padahal pasti kita kerjakan,”pungkasnya pengawas lapangan PT. Tamarin Asep.

Proyek tanpa adanya pengawasan dari PPK selaku pemilik proyek, dari tahap 1 hingga proyek tahap 2, disinyalir asal kerja. Dampak dan akibatnya, peningkatan proyek terkesan amburadul. Belum sampai sekian tahun jalan sudah rusak dan terkelupas serta berlobang-lobang. Disinyalir banyaknya pengurangan iteam-iteam desain dalam pengadaan satuan barang/jasa. Warga masyarakat kecil mengharapkan Audit pengadaan dan fisik proyek dari satuan penindakan hukum BPK, KPK, Tim Piksus Kejagung dan Tim Tipikor Mabes Polri. Proyek jalan Pelang-Pematang Gadung maupun proyek Pelang-Batu Tajam dengan anggaran 56 milyar, belum 1 tahun umurnya tersebut sudah rusak, masih lebih bagus jalan menuju ke sawah. Tanpa ada monitor dari pemilik anggaran proyek Dinas PUTR Ketapang. PPK proyek ‘Lalu Heri Prihatiendi’ hingga saat ini tidak bisa di konfirmasi dan selalu menghindar.

 https://rajawalinews.online/2021/10/05/197-milyar-proyek-jln-pelang-pematang-gadung-di-mark-up-disinyalir-berpotensi-korupsi-berjemaah/

Share:

Para Korban Minnapadi Yang Dirugikan, Memberikan Kuasa Ke LQ Indonesia Law Firm

KABARMASA.COM, JAKARTA - Seiring keberhasilan dan prestasi LQ Indonesia Lawfirm, dalam menangani kasus Perusahaan Investasi Bodong, masyarakat yang menjadi korban perusahaan gagal bayar lainnya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0811-899-4489 untuk membantu para korban yang dirugikan. Setelah sebelumnya para korban KSP SB memberikan kuasa untuk pendampingan pelaporan pidana, kini LQ Indonesia Lawfirm kian dipercaya untuk memegang kasus Minnapadi.

Advokat Saddan Sitorus, SH selaku Kepala cabang LQ Indonesia Lawfirm cabang Jakarta Barat menerangkan “kasus Minnapadi ini sedikit berbeda dari kasus gagal bayar lainnya seperti Koperasi Indosurya. Karena Minnapadi ini punya ijin OJK jadi tidak mungkin dijerat oleh pidana perbankan karena perijinan mereka lengkap. Namun, LQ Indonesia Lawfirm melihat bahwa perbuatan pidana atau itikat tidak baik Minnapadi dimulai ketika menawarkan produk Reksadana dengan bunga FIXED, disinilah adanya pelanggaran Peraturan OJK dimana OJK melarang adanya reksadana atau produk pasar modal menjanjikan fixed return.”

Saddan menerangkan lebih lanjut bahwa pelanggaran peraturan OJK tidak serta merta merupakan perbuatan pidana tapi bisa saja merupakan pelanggaran administrasi. Hasil gelar perkara Internal yanh dilakukan oleh tim Litigasi menerangkan bahwa walau ini hanya pelanggaran aturan OJK, namun iming-iming ini bisa masuk dalam rangkaian tipu daya atau modus untuk menarik uang korban. Selain dugaan pidana Penipuan dan atau penggelapan, besar dugaan pidana Pidana Perlindungan Konsumen pasal 8 Juncto pasal 62 UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sugi selaku kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menegaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm tidak gegabah dalam penanganan perkara terutama kasus gagal bayar investasi. Ketelitian, strategi dan kepiawaian dalam negosiasi ini sudah membuahkan hasil dimana 4 perusahaan gagal bayar berhasil mengembalikan dana klien-klien yang memberikan kuasa kepada LQ. Tidak terkecuali, kali ini LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen untuk menyelesaikan kasus KSP Sejahtera Bersama dan Minnapadi. “LQ Indonesia Lawfirm mengejar reputasi dan keberhasilan dalam penanganan kasus gagal bayar demi memulihkan kerugian klien-kliennya. Kemungkinan dalam kasus Minnapadi, LQ Indonesia Lawfirm akan mengugat OJK, dikarenakan OJK diduga menjadi penyebab kerugian yang dialami para korban.”

Advokat Saddan Sitorus, SH mengatakan bahwa sudah belasan Korban Minnapadi dari berbagai daerah menghubungi LQ Indonesia Lawfirm, sampai saat ini sudah terkumpul kurang lebih 23 Milyar kerugian para korban yang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm. “OJK pernah kami sentil ketika kasus Kresna Life di PKPU di PN Jakarta Pusat, dimana posisi OJK yang abstain menjadi celah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan permohonan PKPU. Kemudian ketika LQ protes dan marah-marah di Pengadilan yang LQ anggap sesat  akhirnya Bawas MA dan Komisi Yudisial menyoroti sehingga di Kasasi MA membatalkan PKPU dengan alasan sama seperti yang diungkapkan LQ. Sudah saatnya OJK bergerak tegak lurus demi negara dan masyarakat dan bukan demi kepentingan pihak perusahaan keuangan, apalagi yang merugikan masyarakat.”

Ketika ditanya media mengenai keyakinan dirinya dalam penanganan kasus, Saddan dengan tegas menjawab “LQ memiliki 8 pakta Integritas dan no 1 adalah Result Oriented, dimana LQ tidak akan stop hingga tujuan dan target kami tercapai. Kami yakin setiap masalah ada jalan keluar, jangan berhenti berharap dan berusaha.” Cabang LQ Jakarta Barat baru 3 bulan dibuka, namun Tuhan bukakan jalan, dan masyarakat yang membutuhkan jasa dan pelayanan kami terus datang dan memberikan kuasa kepada kami. “Terima kasih para klien dan masyarakat yang terus mendukung kami, karena kalianlah, LQ Indonesia Lawfirm ada dan berkembang.”

https://rajawalinews.online/2021/10/05/para-korban-minnapadi-yang-dirugikan-berikan-kuasa-ke-lq-indonesia-lawfirm-jakarta-barat/

Share:

Rencana Komisi X untuk memasukkan Norma Penggabungan Lembaga KONI dan KOI

 

KABARMASA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan, rencana Komisi X untuk memasukkan norma penggabungan Lembaga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada akhirnya tergantung pada sumber daya manusia yang menjadi kunci keberhasilannya. Pasalnya, di Jepang yang memiliki sistem lembaga terpisah, sama dengan Indonesia, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada konflik.

“Sebenarnya dengan sistem apapun kalau faktor manusianya tidak ingin bersatu, yah tetap saja terjadi konflik. Meskipun, kedua lembaga ini sekarang berpisah, kalau niatnya mau bersatu serta bekerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak overlap, pasti bisa berjalan dengan baik juga, seperti apa yang dilakukan negara Jepang,” ujar Zainudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Jawa Timur, Sabtu (3/10/2021).

Zainuddin menambahkan, sebaiknya kedua lembaga tersebut bersatu. Pasalnya dengan kondisi yang terpisah saat ini, akhirnya sulit berkoordinasi”. Namun seandainya bersatu, jika tidak ada kemauan untuk bekerjasama, tetap akan terjadi konflik. “Menurut hemat saya dengan kondisi ini bagusnya memang bersatu. Misalnya KONI mengubah tafsirnya menjadi Komite Olympic Nasional Indonesia, sehingga tupoksinya bisa menangani event dalam maupun luar negeri,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Zainuddin menilai, penyatuan dua lembaga ini akan sulit, karena merasa sudah punya ‘rumah’ masing-masing. “Harus diakui, kebijakan kedua lembaga itu sering terjadi tumpang tindih terhadap atlet yang mengikuti event internasional, sehingga di UU SKN nanti tanpa bermaksud menafikkan apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing lembaga, penggabungan ini semata-mata demi kepentingan pembinaan olahraga ke depan,” tuturnya.

Menurut legislator dapil Jatim X ini, masing-masing pihak harus ada keterbukaan dalam satu sistem dan wadah. Sehingga kemungkinan tumpang tindih tupoksi seperti berkoordinasi, melakukan pembinaan, dan menentukan atlet untuk eventdalam maupun internasional bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik. Karena kalau sudah dinormatifkan ke dalam UU, tentu semua pihak harus menjalankan amanat itu.

“Walaupun saat ini sebenarnya pemerintah sudah berusaha menyatukan, tapi faktanya sampai hari ini tidak bisa. Dalam penyusunan SKN ini, prinsipnya kami ingin menggali aspirasi dari semua pihak, baik itu dari KONI, KOI, dan NPC. Nanti kita akan jadikan rumusan norma dalam RUU yang semua pihak merasa memiliki. Sehingga sistem keolahragaan nasional akan lebih terorganisir dan terkonsolidasi dengan baik,” tutupnya. (jk/sf/dpr.go.id)

SUMBER : https://terkenal.co.id/wp-content/uploads/2021/10/0EB58406-D7A6-48AB-B261-308C51181367.jpeg

Share:

Presiden RI Jokowi Kunjungan Kerja di Provinsi Papua Barat Ini Agendanya

 
KABARMASA.COM, PAPUA - Di sana, Presiden akan melakukan penanaman benih jagung. Setelahnya, Presiden akan menuju Gedung Serbaguna Yonif Raider Khusus 762/VYS, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar, masyarakat umum, dan lansia.

Presiden juga diagendakan memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua Barat yang akan digelar di Kantor Wali Kota Sorong. Pada siang harinya, Presiden dan rombongan terbatas akan menuju Bandar Udara (Bandara) Internasional Domine Eduard Osok, Kota Sorong, untuk kemudian lepas landas ke Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja kali ini adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, serta Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar. Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah berada di tanah Papua sejak Jumat (01/10/2021) sore.

Pada Sabtu (02/10/2021) pagi, Presiden meninjau dan meresmikan sejumlah arena yang akan digunakan dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura.

Setelahnya, Presiden Jokowi melakukan groundbreaking Papua Youth Creative Hub di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Malam harinya, Presiden meresmikan pembukaan PON XX Papua Tahun 2021 yang dipusatkan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura.

Pada Minggu (03/10/2021), Kepala Negara melaksanakan sejumlah kegiatan di Kabupaten Merauke yang diawali dengan peresmian terminal baru Bandara Mopah.

Masih di Merauke, Presiden meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sota. Selain meninjau fasilitas yang ada di PLBN, Kepala Negara juga menyempatkan diri meninjau dan berbelanja di Pasar Sota.

Agenda selanjutnya yang dilaksanakan Presiden adalah meresmikan Rumah Sakit Modular Jenderal TNI L.B. Moerdani di Distrik Margamulya. Selain itu, Kepala Negara juga meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat dan pelajar yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kabupaten Merauke.

Menutup rangkaian kegiatan di Merauke, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri meninjau arena dan menyaksikan pertandingan wushu PON XX Papua klaster Merauke, di GOR Head Sai. (BPMI SETPRES/UN)

Sumber: https://setkab.go.id/kunjungan-kerja-di-sorong-presiden-jokowi-akan-tanam-jagung-hingga-tinjau-vaksinasi/

Share:

Facebook, WhatsApp dan Instagram, Sempat Down Tadi Malam, Mark Zurckberg Rugi Rp99,8 Triliun

KABARMASA.COM, INTERNASIONAL - Facebook, WhatsApp dan Instagram, sempat down pada Senin malam, 4 Oktober 2021. Meski begitu, belum diketahui secara jelas, apa penyebab ketiga platform tersebut tidak bisa diakses secara bersamaan.

Pihak Facebook pun sudah mencoba memperbaiki seluruh layanannya. Butuh waktu enam jam hingga Facebook dapat diakses kembali pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Dilansir dari entrepreneur.com meski hanya beberapa jam saja, kekayaan Mark Zuckerberg langsung turun hingga Rp99,8 trililun.

Bahkan menurut Bloomberg Billionaires Index, tumbangnya ketiga paltform tersebut menyebabkan posisi Mark Zuckerberg turun menjadi peringkat keenam dari daftar orang terkaya didunia.
Share:

Presiden Setuju Angkat 56 Orang Tak Lolos TWK KPK Jadi ASN Polri

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo setuju mengangkat 56 orang yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Sigit mengaku telah berkirim surat ke Jokowi pada Jumat lalu (24/9). Isinya memohon untuk merekrut 56 orang tersebut bergabung ke Korps Bhayangkara.

"Untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin tanggal 27 (September), kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui mensesneg secara tertulis. Bahwa prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Papua, Selasa, (28/9/2021).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut, Polri memohon kepada presiden untuk memenuhi kebutuhan pengembangan tugas di Bareskrim Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

Kata dia, Polri mendapat tugas-tugas tambahan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis lain.

Sigit menilai, 56 orang yang tak lolos TWK KPK itu memiliki rekam jejak dan pengalaman di bidang tipikor sehingga bisa cocok berkarir di Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor, yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," jelasnya.

Sigit menambahkan, Polri diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kata dia, proses dan mekanisme perekrutan itu tengah berlangsung.

KPK sebelumnya memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK dalam proses alih status menjadi ASN. Puluhan pegawai KPK itu dipaksa angkat kaki pada 30 September 2021.

Share:

Ricci Ricardo Ketua BEM FH Unija Apresiasi Kinerja Kaporli Merekrut 56 Pegawai KPK Dinilai Sebagai Langkah Bijak Dan Bukti Negarawan Sejati

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Jakarta Ricci Ricardo, menyebut inisiatif Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai sebagai langkah bijak dalam memberikan solusi kepada nasib 56 pegawai KPK yang tak dilantik menjadi ASN lantaran terganjal hasil TWK.

Ketua BEM FH juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memberi izin kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merealisasikan rencananya.

Ketua BEM FH menyambut baik hal ini, karena kebijakan bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan ijin kepada Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN POLRI Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

 "Kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan. Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan Polri yang PRESISI. 
Tidak lupa kami juga mengapresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang senantiasa selalu konsisten memegang amanah Pancasila merujuk kepada sila kelima yaitu, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, juga senantiasa memberikan dukungan serta support terhadap kinerja Polri agar teciptanya PRESISI dan Humanis.
 
Ricci Ricardo Nim 03180123 BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta
Share:

Kapolda Metro Jaya Kunjungi Pelaksanaan Vaksin Di Gerai 311 Vaksin Merdeka Aglomerasi Pondok Melati

KABARMASA.COM, BEKASI - Pastikan berjalannya vaksinasi dalam percepatan herd immunity di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Muhammad Fadil Imran, M.SI kembali datang ke Bekasi untuk melihat langsung kegiatan vaksinasi di gerai Vaksin Merdeka Algomerasi 311 Polsubsektor Puri Gading Perumahan Purigading Kel. Jatimelati Kec. Pondok Melati Kota Bekasi, Selasa (28/09).

Sebelumnya pada hari Senin tanggal 27 September 2021, Kapolda juga hadir di Kota Bekasi melihat langsung kegiatan Vaksin di Bekasi Selatan. Vaksinasi Buruh di Kantor DPC KSPSI Kota/Kabupaten Bekasi serta pemberian sembako kepada buruh yang terdampak Pandemi sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kunjungan selanjutnya dilakukan di gerai 243 Vaksin Merdeka Algomerasi 2 Polsek Bekasi Selatan yang dibuka di Sentra Niaga Kalimalang Blok B2 No 1-2 Kayuringin jaya, Bekasi Selatan.

Dalam kunjungan yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo,  Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi, Camat Pondok Melati Bpk. Karya Eka Setiawan, Lurah Jatimelati H. Kardi dan Ketua RW 08 Kel. Jatimelati Sdr. Heri, Kapolda melihat langsung kegiatan vaksinasi di gerai Vaksin Merdeka Algomerasi 311 Jatimelati, Pondokgede.

Dalam kesempatan, Kapolda menanyakan capaian Vaksin di wilayah Pondok Melati di wilayah kecamatan Pondok Melati dan dijawab oleh Pak Camat bahwa capaian Vaksin wilayah Pondok Melati sudah maksimal dengan bekerjasama dengan 3 pilar.

Selain itu, Kapolda juga memberikan masukkan kepada Camat Agar tetap terus bekerjasama dengan 3 Pilar guna meningkatkan capaian vaksin.

Dalam kegiatan vaksinasi di gerai, Kapolda juga menanyakan kepada para Nakes dan Relawan terkait kinerja nakes dan transportasi serta kendala para nakes terkait pelaporan dan absensi.

Seperti kegiatan dalam kunjungannya di beberapa gerai vaksinasi di wilayah Polda Metro Metro Jaya, Kapolda melakukan tanya jawab langsung dengan peserta vaksin Dan tanya jawab dengan relawan yang ikut membantu jalannya vaksinasi terkait pelaksanaan Vaksin Merdeka.

"Kunjungan Kapolda Metro Jaya ke Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi 311 berlokasi di Polsubsektor Puri Gading Perumahan Purigading Kel. Jatimelati Kec. Pondok Melati Kota Bekasi dalam rangka meninjau pelaksanaan Vaksin Merdeka yang berlangsung dari tanggal 22 September 2021 sampai dengan 01 Oktober 2021," keterangan singkat Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat di konfirmasi.
Share:

Dukung Percepatan Vaksin Mitra Driver, Gojek dan Polres Metro Bekasi Kota Buka Gerai Vaksinasi Merdeka Selama dua Hari

KABARMASA.COM, BEKASI - Gojek terus berupaya dalam percepatan vaksinasi kepada mitra driver dalam menambah imun (Kekebalan Immunity) untuk menghadapi pandemi Covid-19. Sebagai ujung tombak perusahaan, Gojek mengupayakan agar Mitra Driver mendapatkan kenyamanan dan percaya diri dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Bentuk kepedulian Gojek kepada Mitra Driver bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota berkolaborasi melaksanakan vaksinasi tahap dosis pertama dan dosis kedua untuk mitra driver Gojek dan masyarakat di gerai vaksinasi Merdeka Algomerasi Polres Metro Bekasi Kota di Polres Metro Bekasi Kota baru jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Selasa (28/09).

Vaksinasi akan berlangsung dua hari mulai tanggal 28 September hingga 29 September 2021 dengan target 2000 orang dengan perharinya 1000 orang,  800 untuk mitra driver dan 200 untuk masyarakat umum.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan dalam mendukung program herd immunity, Gojek dan Polres Metro Bekasi Kota berkolaborasi melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk vaksin mitra driver Gojek dan masyarakat umum dengan target 2000 orang dalam 2 hari.

Untuk jenis vaksin yang disediakan, bagi yang di vaksin dosis pertama memakai sinovac dan yang vaksin dosis kedua memakai vaksin jenis Astrazeneca.

"Polres Metro Bekasi Kota menggandeng Gojek mulai hari ini dan besok untuk vaksin di gerai vaksin Merdeka Polres Metro Bekasi Kota baru. Pihak Gojek menargetkan 2000 orang untuk divaksin terutama mitra driver Gojek dan masyarakat umum," ucap Erna.

Sementara itu, Dani Oktobianto selaku Strategic Regional Head Gojek Jabodetabek melalui keterangannya mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi dengan terselenggaranya program vaksinasi.

"Kolaborasi strategis yang telah dibangun bersama ini dalam upaya pengentasan pandemi COVID-19 di kota Bekasi," terangnya.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum #BangkitBersama menghadapi pandemj, kami berharap dengan pemberian vaksin ini, mitra driver Gojek bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada para pelanggan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan terbaik. 

"Mitra driver yang menjadi ujung tombak layanan transportasi dan logistik bagi masyarakat, sangat rentan terpapar virus COVID-19. Dengan mengikuti vaksinasi ini maka dapat menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi mitra driver dan juga pengguna layanan," pungkasnya.
[29/9 7.23 AM] Erna Polres Bekasi Kota: Kapolda Metro Jaya Kunjungi Pelaksanaan Vaksin Di Gerai 311 Vaksin Merdeka Aglomerasi Pondok Melati

Bekasi,- Pastikan berjalannya vaksinasi dalam percepatan herd immunity di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Muhammad Fadil Imran, M.SI kembali datang ke Bekasi untuk melihat langsung kegiatan vaksinasi di gerai Vaksin Merdeka Algomerasi 311 Polsubsektor Puri Gading Perumahan Purigading Kel. Jatimelati Kec. Pondok Melati Kota Bekasi, Selasa (28/09).

Sebelumnya pada hari Senin tanggal 27 September 2021, Kapolda juga hadir di Kota Bekasi melihat langsung kegiatan Vaksin di Bekasi Selatan. Vaksinasi Buruh di Kantor DPC KSPSI Kota/Kabupaten Bekasi serta pemberian sembako kepada buruh yang terdampak Pandemi sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kunjungan selanjutnya dilakukan di gerai 243 Vaksin Merdeka Algomerasi 2 Polsek Bekasi Selatan yang dibuka di Sentra Niaga Kalimalang Blok B2 No 1-2 Kayuringin jaya, Bekasi Selatan.

Dalam kunjungan yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo,  Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi, Camat Pondok Melati Bpk. Karya Eka Setiawan, Lurah Jatimelati H. Kardi dan Ketua RW 08 Kel. Jatimelati Sdr. Heri, Kapolda melihat langsung kegiatan vaksinasi di gerai Vaksin Merdeka Algomerasi 311 Jatimelati, Pondokgede.

Dalam kesempatan, Kapolda menanyakan capaian Vaksin di wilayah Pondok Melati di wilayah kecamatan Pondok Melati dan dijawab oleh Pak Camat bahwa capaian Vaksin wilayah Pondok Melati sudah maksimal dengan bekerjasama dengan 3 pilar.

Selain itu, Kapolda juga memberikan masukkan kepada Camat Agar tetap terus bekerjasama dengan 3 Pilar guna meningkatkan capaian vaksin.

Dalam kegiatan vaksinasi di gerai, Kapolda juga menanyakan kepada para Nakes dan Relawan terkait kinerja nakes dan transportasi serta kendala para nakes terkait pelaporan dan absensi.

Seperti kegiatan dalam kunjungannya di beberapa gerai vaksinasi di wilayah Polda Metro Metro Jaya, Kapolda melakukan tanya jawab langsung dengan peserta vaksin Dan tanya jawab dengan relawan yang ikut membantu jalannya vaksinasi terkait pelaksanaan Vaksin Merdeka.

"Kunjungan Kapolda Metro Jaya ke Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi 311 berlokasi di Polsubsektor Puri Gading Perumahan Purigading Kel. Jatimelati Kec. Pondok Melati Kota Bekasi dalam rangka meninjau pelaksanaan Vaksin Merdeka yang berlangsung dari tanggal 22 September 2021 sampai dengan 01 Oktober 2021," keterangan singkat Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat di konfirmasi.
Share:

Stephane Bancel Bos Moderna Prediksi Pandemi COVID-19 Berakhir Setahun Lagi

 

KABARMASA.COM, SWISS - Kepala eksekutif vaksin Moderna, Stephane Bancel menyebut pandemi COVID-19 bisa saja berakhir dalam setahun, karena meningkatnya produksi vaksin,guna memastikan pasokan secara global. 

"Jika Anda melihat perluasan kapasitas produksi di seluruh industri selama enam bulan terakhir, dosis yang cukup harus tersedia pada pertengahan tahun depan sehingga semua orang di Bumi ini dapat divaksinasi. Booster juga harus dimungkinkan sejauh yang diperlukan," katanya kepada surat kabar Swiss Neue Zuercher Zeitung, dikutip Reuters, Kamis (23/9).

Dikatakan bahwa vaksinasi akan segera tersedia bahkan untuk bayi.

"Mereka yang tidak divaksinasi akan mengimunisasi diri mereka sendiri secara alami, karena varian Delta sangat menular. Dengan cara ini kita akan berakhir dalam situasi yang mirip dengan flu. Anda dapat divaksinasi dan memiliki musim dingin yang baik. Atau Anda jangan lakukan itu dan berisiko sakit dan bahkan mungkin berakhir di rumah sakit," katanya.

Ditanya apakah itu berarti kembali normal pada paruh kedua tahun depan, dia menyebut, "Mulai hari ini, dalam setahun (akan berakhir), saya berasumsi," katanya

Bancel berharap pemerintah dapat menyetujui suntikan booster untuk orang yang sudah divaksinasi karena pasien dapat berisiko dan membutuhkan penyegaran. Suntikan penguatnya memiliki setengah dosis dari dosis aslinya, yang berarti lebih banyak dari yang akan tersedia.

"Volume vaksin adalah faktor pembatas terbesar. Dengan setengah dosis, kita akan memiliki 3 miliar dosis yang tersedia di seluruh dunia, untuk tahun mendatang, bukan hanya 2 miliar," katanya.

Komposisi suntikan booster tetap sama dengan aslinya untuk tahun ini, karena Moderna belum sempat mengubahnya.

“Saat ini kami sedang menguji varian yang dioptimalkan Delta dalam uji klinis. Itu akan menjadi dasar untuk vaksinasi booster tahun 2022,” kata Bancel.

"Kami juga mencoba (vaksin) Delta plus Beta, mutasi berikutnya yang diyakini para ilmuwan mungkin terjadi," ujarnya

Bancel mengatakan Moderna dapat menggunakan lini produksi yang ada untuk varian baru seperti untuk vaksin COVID-19. Harga vaksinasi akan tetap sama.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts