Sebelum Nama Indonesia Ada Nusantara Sebutannya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Nusantara adalah istilah yang kerap digunakan untuk menyebut Indonesia. Nama ini berasal jauh sebelum Indonesia ada. Dikutip dari Perundang-undangan Madjapahit (1967), nama Nusantara lahir di masa Kerajaan Majapahit di sekitar abad ke-14. Nusantara saat itu digunakan dalam konteks politik.

Secara politis, kawasan Nusantara terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau yang terdapat di antara benua Asia dan Australia, bahkan termasuk Semenanjung Malaya. Baca juga: Makna Sumpah Palapa Wilayah itu dikategorikan Majapahit sebagai Nusantara. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Nusantara tercatat diucapkan oleh Gajah Mada, patih Majapahit.

Gajah Mada mengucapkannya lewat sumpah yang dikenal sebagai Sumpah Palapa. Sumpah itu diucapkannya saat upacara pengangkatan menjadi Patih Amangkubumi Majapahit.

Sumpah Palapa berbunyi "Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa." Artinya, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa.

Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikian saya (baru akan) melepaskan puasa. Asal-usul Berdirinya Kerajaan Majapahit Sebagian Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur) justru waktu itu tak termasuk dalam istilah Nusantara yang dimaksud Gajah Mada. Ini karena kerajaan-kerajaan di tanah Jawa sudah berada langsung di bawah pemerintahan Majapahit. Saat itu, ada tujuh kerajaan di Pulau Jawa yang memberlakukan aturan Majapahit.

Tujuh kerajaan itu yakni Singasari, Daha, Kahuripan, Lasem, Matahun, Wengker, dan Pajang. Oleh karena itu, Nusantara digunakan untuk menyebut daerah di luar Majapahit yang perlu ditaklukkan.

Kerajaan Terbesar di Nusantara Nusantara terdiri dari kata nusa yang artinya pulau, yakni pulau-pulau, dan antara yang berarti lain atau seberang. Setelah Majapahit bubar, istilah Nusantara terlupakan. Nusantara baru kembali digunakan di abad ke-20. Tokoh pendidikan nasional pendiri Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara, mempopulerkannya kembali.

Nusantara digunakan sebagai alternatif dari Nederlandsch Oost-Indie atau Hindia Belanda. Hingga kini, istilah Nusantara masih kerap digunakan sebagai padanan Indonesia. (KOMPAS.com)

 

Share:

Bapak Bangsa HOS Tjokroaminoto, Sukarno Meniru Caranya Berorasi sampai Berpeci

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hadji Oemar Said atau HOS Tjokroaminoto, seorang pahlawan nasional berjuluk Bapak Bangsa sekaligus pemimpin abadi Sarekat Islam (SI). Ia memimpin SI sejak 1914 hingga akhir hayatnya. Di bawah kendalinya pulalah SI sempat menjadi salah satu organisasi massa terbesar dalam sejarah pergerakan nasional.

Sang pejuang lahir di Bakur, Madiun, Jawa Timur pada 16 Agustus 1882, dan mengembuskan napas terakhirnya di usia 52 tahun, tepatnya pada 17 Desember 1934. Ia berasal dari turunan bangsawan, ayahnya, R.M. Tjokroamiseno, seorang wedana atau asisten bupati. Sedangkan sang kakek, R.M. Adipati Tjokronegoro, pernah jadi Bupati Ponorogo.

Kiprahnya sebagai guru menghasilkan murid yang menjadi tokoh-tokoh yang berpengaruh pada kehidupan Indonesia yang tinggal di rumahnya. Mulai dari Sukarno presiden pertama Indonesia, Semaoen, Musso, hingga Maridjan Kartosoewirjo. Sukarno disebut mencontoh gurunya ini dalam berpikir dan berorasi.

Bukan hanya itu, Sukarno pun meniru HOS Tjokroaminoto dalam penampilan. "Salah satu yang terpengaruh dan mengikuti jejak Pak Tjokro itu adalah Sukarno. Sebelumnya dia mengenakan blangkon tapi kemudian menggantinya dengan kopiah seperti Tjokro. Kopiah lantas tak lagi menjadi monopoli kalangan santri tapi sudah menasional," tulis Abdul Mun'im DZ dalam buku "Fragmen Sejarah NU, Menyambung Akar Budaya Nusantara" yang diterbitkan Pustaka Compass. 

Hampir sepanjang hidupnya, ia bersinggungan langsung dengan perkembangan Sarekat Islam. Tercatat sejak usia 22 tahun Tjokroaminoto aktif ikut organisasi tersebut. Mulai dari ia bergabung jadi anggota Sarekat Dagang Islam Surabaya (SDI) pada usia 1912. Kemudian ia diminta merumuskan akta hukum SDI. Pada 10 September 1912 akta hukum pun selesai, dan SDI berganti nama jadi Sarekat Dagang Islam (SDI).

Selanjutnya HOS Tjokroaminoto mencetuskan pendirian cabang-cabang SI di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Puncaknya Tjokroaminoto memimpin rapat besar anggota organisasi tersebut di Surabaya yang dihadiri 80 ribu orang, tepatnya pada 13 Januari 1913. Selang dua bulan, pada 25 Maret 1913 di Solo Ia didaulat jadi wakil ketua umum dalam kongres pertama SI.

Jabatan itu pun berujung mengantarkan HOS Tjokroaminoto menjadi Ketua Umum Sarekat Islam, menggantikan Samanhoedi. Pemilihan tersebut berlangsung pada 19-20 April 1914 saat kongres kedua di Yogyakarta. Selanjutnya Ia memimpin SI yang akhirnya berubah menjadi partai politik hingga ia wafat.

Share:

Universitas Jakarta Mengultimatum Bapak Presiden Jokowi Widodo Segera Mengambil Langkah Tegas Terkait dengan Polemik Yang Di Alami Oleh 56 Pegawai KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - Terkait dengan polemik yang di alami oleh 56 Pegawai KPK yang di duga kuat adanya keterlibatan bahkan intervensi oleh oknum Koruptor Korporasi.

" Kami merasa bahwa Bapak Filri Bahuri tidak pantas menjadi Ketua Komisi Pemberantas Korupsi yang di mana telah sering kali melanggar kodek etik merujuk kepada aturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yang diduga kuat dengan sengaja  bahkan dengan sadar melalaikan aturan tersebut " ucap Ricci ricardo ketua Bem Unija

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi Widodo sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) merujuk kepada aturan PP No 17 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 1 yang di mana Bapak Filri Bahuri telah mengabaikan bahkan tidak mengikuti instruksi langsung dari pada Presiden Jokowi Widodo" tegas ketua Bem Fh Unija

Ketua BEM F.H Universitas Jakarta yang juga sebagai Kordinator Aksi dengan tegas selalu mendukung bahkan mengawal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk selalu melakukan pemberantasan terkait dengan Kasus Scandal Mega Korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara bahkan oknum pimpinan partai politik , seperti kasus HARUN MASIKU , DANA BANSOS , JIWASRAYA SERTA CENTURY bahkan BLBI yang tidak kunjung terungkap akan aktor intelektual.

 

Share:

Penerapan PPKM Efektif Menurunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali

KABARMASA.COM, JAKARTA - Penanganan Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan dan penurunan kasus, melanjutkan tren perbaikan yang telah terjadi sejak awal Agustus yang lalu. Jumlah Kasus Aktif per 27 September 2021 sebanyak 40.270 kasus, telah menurun 92,98% dari puncak kasus aktif data per 24 Juli 2021 (574.135 kasus).

Demikian juga jumlah Kasus Konfirmasi Harian, yang selama 6 hari berturut-turut di bawah 3.000 kasus. Kondisi ini harus terus dijaga dan dipertahankan, dengan membangun kewaspadaan terhadap berbagai potensi munculnya gelombang baru.

Laju penyebaran kasus yang dilihat dari angka Reproduction Number (Rt) yang ada di bawah 1, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan yang signifikan. Dari data ourworldindata.org tercatat bahwa per 1 Juli 2021 Rt Indonesia sebesar 1,35.

Namun, pada 21 September 2021 sudah menurun tajam sehingga Rt Indonesia sebesar 0,62 (jauh lebih rendah dari Singapore 1,71 dan Malaysia 0,92). Rt 0,62 artinya setiap 1 kasus Covid-19 secara ratarata menularkan ke 0,62 Orang sehingga jumlah transmisi kasus terus berkurang. Artinya laju penularan kasus di Indonesia sudah cukup terkendali.

“Laju Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, di mana Rt seluruh Provinsi telah berada di bawah 1. Lima provinsi dengan nilai Rt tertinggi yaitu Maluku (0,88); Gorontalo (0,86); Jateng (0,82); DKI Jakarta (0,82); dan Banten (0,79),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Hasil Ratas PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (27/09). 

Positivity Rate juga terus konsisten menunjukkan tren penurunan sejak akhir Juli, dan minggu lalu rata-rata mingguan (7DMA) positivity rate sebesar 1,44%, sedangkan pada 26 September sebesar 1,18%. Jumlah orang yang diperiksa (Testing) sudah mengalami peningkatan tajam sejak pertengahan Agustus lalu.

Untuk luar Jawa Bali, tren kasus konfirmasi per 100ribu Penduduk/ Minggu mengalami perbaikan/ penurunan di seluruh (27) Provinsi, dan per 26 September hanya 1 Provinsi yang masih di Level TK-3 yaitu Kalimantan Utara, ada 2 Provinsi yang di Level TK-2 yaitu Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, sedangkan yang lain sebanyak 24 Provinsi sudah berada di Level TK-1.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi PPKM pada 27 September 2021, Presiden Joko Widodo memberi arahan yang menekankan pada (1) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus dilaksanakan dengan lebih ketat, karena menyangkut puluhan juta murid dan mahasiswa; (2) Pengaturan kedatangan dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, untuk menjaga dari ancaman masuknya varian baru; (3) Target vaksinasi perlu terus dikejar pencapaiannya.

“Bapak Presiden mengingatkan bahwa peningkatan mobilitas di lapangan perlu diiringi dengan kehati-hatian, serta target vaksinasi yang sudah ditetapkan harus terus dikejar pencapaiannya,” jelas Menko Airlangga.

Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 26 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 42.769 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 35,75% dan Luar Jawa-Bali sebesar 62,84%.

Sejak awal PPKM berbasis level (data 9 Agustus – 26 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali terus menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar 89,74%, disusul Sumatera sebesar sebesar -89,06%, Kalimantan sebesar -85,92%, Sulawesi sebesar -84,10%, dan Maluku-Papua sebesar -82,30%; sementara di Jawa-Bali kasus turun sebesar -93,36%.

Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 95,62%, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,94%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,94% dan Luar Jawa-Bali sebesar 94,96%. Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,36%, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,05%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,50% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,08%.

Adapun hasil evaluasi penerapan PPKM pada minggu ini menunjukkan bahwa di luar Jawa Bali telah terjadi perbaikan secara signifikan dari minggu ke minggu, di mana untuk tingkat Provinsi sudah tidak ada lagi Provinsi dengan Level 4, ada 5 Provinsi dengan Level 3 (Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Papua), sebanyak 21 Provinsi Level 2 dan ada 1 Provinsi yang sudah Level 1 yaitu Lampung.

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, hasil asesmen menunjukkan perbaikan nyata, di mana jumlah Kab/Kota dengan Level 4 dan Level 3 mengalami penurunan tajam, dan jumlah Kab/Kota dengan Level 2 dan Level 1 mengalami peningkatan. Saat ini hanya ada 1 Kab/Kota dengan Level 4 yaitu Kab. Bangka dan terdapat 76 Kab/Kota dengan Level 3. Sedangkan yang di Level 2 sebanyak 275 Kab/ Kota, dan sudah ada 34 Kab/ Kota dengan Level 1.

“Dari 10 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, terdapat perbaikan level asesmen mingguan, yaitu ada 2 Kab/Kota mengalami perbaikan langsung ke Level 2 (Banjarmasin dan Kutai Kartanegara), dan 7 Kab/Kota perbaikan ke level 3. Hanya ada 1 Kab/Kota yang masih di Level 4 yaitu Kabupaten Bangka,” kata Menko Airlangga.

Capaian Vaksinasi

Berdasarkan data 27 September 2021 Pukul 15:00, total vaksinasi Dosis-1 adalah 87,42 juta penduduk (42%), Dosis-2 sebanyak 49,1 juta (23,58%), dan Dosis-3 adalah 911 ribu. Capaian vaksinasi di 10 Kab/Kota PPKM Level 4 di luar Jawa Bali (per 26 September 2021), ada 4 Kab/Kota yang angkanya sudah di atas rata-rata nasional (41,65%) yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kab. Bulungan.

“Kalau untuk capaian vaksinasi pada daerah penyelenggara kegiatan olahraga, khususnya PON, jumlah vaksinasi pada lima Kab/Kota penyelenggara yakni Dosis-1 rata-rata 62,4% dan

Dosis-2 rata-rata 39%. Sementara, untuk penyelenggara World Superbike di Mandalika, lima Kab/Kota di Lombok telah mencapai vaksinasi Dosis-1 rata-rata 35,58% dan Dosis-2 rata-rata 13,9%,” ungkap Menko Airlangga. (TRIBUNNEWS.COM)

Share:

Demo Selesai, Inilah Lima Tuntutan BEM SI Sebelum Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi demonstrasi menuntut KPK membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  terhadap 57 Pegawai yang berujung pada pemecatan.

Kurang lebih 4 jam menyuarakan tuntutan, ratusan mahasiswa dari aliansi BEM sejumlah kampus itu membubarkan diri.

Sebelum bubar, BEM SI mengajukan lima tuntutan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan KPK.

Ketua BEM UNS Solo, Zakky Zuhad, membacakan lima tuntutan melalui mobil komando dengan pengeras suara.

Pembacaan tuntutan itu turut disaksikan Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah hingga Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto.

"Sebelum kita bubar, kami menyampaikan lima tuntutan yang tercatut kepada Pak Jokowi dan Pimpinan KPK. Menyatakan sikap, satu, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan kami ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah

Ia juga menilai tindakan polisi sangat berlebihan karena tak memfasilitasi untuk bertemu dengan pimpinan KPK.

Selain itu ia menyayangkan pimpinan KPK yang enggan menemui mereka hingga aksi selrsai.

"Kedua, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka akibat aksi represif oknum polisi kepada kami," bebernya.

"Tiga, kami menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tidak menemui kami dan malah pergi ke Jambi. Kami sangat kecewa karena sikap Presiden yang mengabaikan janji-janji dari periode pertama sampai periode kedua, namun beliau lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan ketegasan beliau," lanjut Zakky.

Zakky juga mengatakan bahwa aliansi mahasiswa akan kembali datang ke KPK dengan jumlah massa yang lebih besar.

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.

2. Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.

3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku.

Aksi demonstrasi saat ini telah usai. Ratusan polisi tetap bersiaga sambil mengawal mahasiswa yang berangsur meninggalkan lokasi aksi. (TRIBUNNEWS.COM)




 

Share:

3 Orang Laki-laki Gak Gentle Ancam Wartawan Ditembak, Berujung di Laporkan ke Polisi

KABARMASA.COM, BEKASI - Viral tiga pelaku pengancaman menggunakan sejenis senjata api terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB, di rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.

“Saya kaget ada yang ketok pintu, lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar,” ujar Erni Suherni istri JSU.

Erni pun saat itu langsung menghubungi suaminya untuk segera kembali pulang, mengingat satu diantara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.

Sambungnya, “Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung di bentak-bentaj, suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya mau ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana,” ujar Erni.

Selanjutnya, dalam keterangan yang disampaikan Jatnika Surya Utama (JSU) bahwa dirinya di dalam mobil di intimidasi di interogasi, diancam akan dibuang di tol, bahkan diancam akan di tembak menggunakan sejenis senjata api.

Dalam perjalanan menuju rumah Sanam Syahrial rekanan JSU yang berada di Kp. Pulo Sumber Jaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, JSU terus mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan penuh dengan ancaman.

“Betul saya dipaksa masuk kedalam mobil untuk menuju rumah rekan saya, diperjalanan hingga sampai di rumah Sanam, saya diancam akan ditembak, dibolongin di bentak-bentak di intimidasi, di introgasi hingga saya shock tidak ada celah untuk melakukan pembelaan atau berbicara apapun,” papar JSU.

Hal demikian, Ketua tim Advokasi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) Edi Utama, S.H.,M.A meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengancaman bunuh wartawan menggunakan sejenis senjata api.

“Kami percaya, polisi akan bekerja profesional, sigap dan terukur untuk segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan menggunakan sejenis senpi terhadap wartawan,” kata Edi Utama pada awak media, Selasa (28/9/2021).

Ia mengemukakan bahwa yang dilakukan oleh terlapor adalah kriminal murni, meskipun tindakan pengancaman pembunuhan tersebut dipicu oleh adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, namun dinilai perlu aparat bertindak sigap.

“Apapun pemicunya karena adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, polisi wajib segera bertindak ketika ditemukan adanya tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa seseorang, apalagi menggunakan senpi,” ungkap Edi Utama.

Sementara itu, Ade Muksin selaku  Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) dan juga Ketua PWI Peduli Bekasi mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa JSU harus diusut sampai tuntas.

“Saya percayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa JSU wartawan FHI dan ini akan kami kawal bersama rekan-rekan wartawan,” ungkap Ade.

Ade menambahkan, apapun yang melatar belakangi peristiwa tersebut, ancaman dengan menggunakan senajata api, mengintimidasi, mempersekusi dinilai perlu adanya tindakan lanjutan dari pihak yang berwajib.

“Apapun itu, yang namanya sudah mengancam, terlebih menggunakan sejenis senpi, tetap tidak dibenarkan di dalam hukum, jadi si pelaku pengancaman harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” ungkap Ade.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga, angkat bicara dan mengecam keras atas tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap awak media.

“Kami mengecam keras atas peristiwa yang menimpa wartawan FHI, tindakan intimidasi dan pengancaman  terhadap wartawan, terlebih lagi pelakunya diduga menggunakan sejenis senjata api,” kata Melodi.

Ketua PWI Bekasi menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut meminta kepada kepolisian dalam hal ini Kapolres Metro Bekasi Kota untuk serius dalam menindaklanjutinya.

“Karena saya dapat informasi, kejadian tersebut sudah dilaporkan, saya pikir asal polisi serius, tiga kali dua puluh empat jam (3x24jam) pastilah dapat ditangkap pelaku pengancaman pada wartawan itu, apalagi pelaku turut membawa RT kerumah korban,” pungkas Ketua PWI Bekasi. (terkenal.co.id)

Share:

'Merdeka 100 Persen' Tan Malaka, RI bisa tentukan nasibnya sendiri!

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ibrahim Datuk Tan Malaka atau biasa dikenal Tan Malaka dikenal sebagai pahlawan nasional yang gigih memperjuangkan idealismenya demi kemerdekaan Indonesia, keadilan serta kesetaraan ekonomi rakyat di negeri ini.

Pria yang dijuluki sebagai 'Bapak Republik Indonesia' oleh Moh Yamin itu bahkan dibuang oleh Belanda pada 1922 dan tak diperkenankan kembali ke tanah air karena idealisme dan perjuangannya dinilai membahayakan kedudukan pemerintah kolonial saat itu.

Namun, hal itu tak membuat Tan Malaka justru menjadi layu. Dari luar tanah air, Tan Malaka justru tetap melahirkan pikiran dan ide-ide perjuangan kemerdekaan. Salah satu pemikirannya yang terkenal adalah soal 'Merdeka 100 Persen'.

Banyak hal dijabarkan Tan Malaka dalam konsep 'Merdeka 100 Persen'. Salah satu yang menarik adalah bahwa kemerdekaan haruslah 100 persen tak boleh ditawar-tawar. Sebuah negara harus mandiri menguasai kekayaan alamnya dan mengelola negerinya tanpa ada intervensi asing.

Lantas bisakah konsep 'Merdeka 100 Persen' diterapkan di era globalisasi ini?

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika dilihat pada zaman revolusi kemerdekaan, konsep 'Merdeka 100 Persen' sangat relevan diterapkan. Sebab, saat itu ada dua aliran yang mendominasi yakni tokoh-tokoh bangsa yang kooperatif dan yang nonkooperatif.

"Tan Malaka termasuk yang nonkooperatif jadi tak bisa berkolaborasi dengan Jepang, tidak mau berkolaborasi dengan Belanda, jadi merdeka harus merdeka 100 persen, menentukan kedaulatan sendiri tidak mau hasil pemberian dan sebagainya," kata Fadli Zon yang dikenal konsen kepada sejarah ini saat diskusi publik 'Pemikiran dan Perjuangan Tan Malaka' di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (27/3).

Namun berbeda dengan era sekarang. Menurutnya, di era globalisasi saat ini sebuah negara tak bisa menentukan segala sesuatu secara sendirian. Sebab ada ketergantungan satu sama lain dan kerjasama internasional.

Selain itu, kata dia, kemajuan teknologi yang membuat waktu dan jarak semakin pendek dan dekat mengakibatkan saling ketergantungan antara satu negara dengan negara lain.

Namun demikian, kata dia, konsep 'Merdeka 100 Persen' soal kedaulatan tetap relevan pada masa kini. "Jadi kedaulatan 100 persen itu relevan, yaitu apa? Kita menentukan nasib kita sendiri, kita menentukan perjalanan kita sendiri, kita menentukan mau ke mana arah Indonesia itu sendiri," katanya.

Dia menilai Tan Malaka adalah sosok yang kukuh alias saklek soal 'Merdeka 100 Persen'. "Tan Malaka berpendapat misal pasal 33 itu yang dimaksud dengan campur tangan negara di dalam cabang-cabang produksi yang strategis, atau bumi, air, kekayaan yang terkandung di dalamnya itu adalah dimiliki, dioperasionalisasikan, dan ditujukan untuk rakyat, jadi dia malah kalau Tan Malaka saklek. Interpretasinya bukan hanya dimiliki, dimiliki itu pasti oleh Indonesia, tapi dioperasionalisasikan juga oleh kita. Tapi itu sangat tergantung pada sumber daya manusia kita juga mampu atau tidak, tetapi sumber daya alamnya kan ada di situ," katanya.

Dalam konsep 'Merdeka 100 Persen', Tan Malaka membuat tiga percakapan dalam ekonomi-politik. Tan Malaka menulis dalam format percakapan antara lima orang dari latar belakang sosial dan pendidikan yang berbeda. Di antaranya adalah; Mr Apal (Wakil kaum terpelajar), Si Toke (Wakil pedagang kelas menengah), Si Pacul (Wakil kaum tani), Denmas (Wakil kaum ningrat), dan Si Godam (Wakil buruh besi).

Dikutip dari buku 'Tan Malaka: Merdeka 100 Persen' karya Robertus Robet, kelima tokoh kiasan itu membicarakan seputar kondisi politik, rencana ekonomi berjuang, hingga soal muslihat. Dalam pembicaraan politik dibahas soal makna kemerdekaan dan sebagainya. Inti dalam bagian itu, kemerdekaan haruslah 100 persen tak boleh ditawar-tawar. Sebuah negara harus mandiri menguasai kekayaan alamnya dan mengelola negerinya tanpa ada intervensi asing.

Sementara, dalam bahasan ekonomi berjuang, dibahas soal perampokan yang dilakukan negara-negara kapitalis terhadap negara lain termasuk Indonesia hingga soal rencana ekonomi yang tepat bagi Indonesia. Dalam bahasan muslihat dibahas soal iklim perjuangan, diplomasi hingga syarat serta taktik berjuang. Buku tersebut menjadi salah satu bacaan wajib para aktivis era itu dan setelahnya.

Pemikiran 'Merdeka 100 persen' puncaknya disampaikannya untuk menanggapi sikap pemerintahan Presiden Soekarno terhadap Jepang dan Belanda pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Saat itu, Tan Malaka melihat pemerintah yang dipimpin Soekarno hanya menghamba kepada penjajah. Dia melihat pemerintah hanya berharap kedaulatan dan kemerdekaan diberikan oleh penjajah, bukan direbut lewat perang dan perjuangan.

Begitu pula dengan pemerintahan Perdana Menteri Sjahrier. Dia melihat tokoh sosialis-demokrat itu lembek karena mengutamakan jalan diplomasi dengan Belanda. Alhasil, melalui organisasi Persatuan Perjuangan (PP) yang didirikan pada Januari 1946, Tan Malaka membuat tuntutan agar pemerintah saat itu melaksanakan jalan 'Merdeka 100 Persen'. Namun sayang, ide Tan Malaka itu dinilai pemerintah kala itu terlalu frontal. Tan Malaka dan para pengikutnya seperti Soekarni, Sajoeti Melik dkk lantas ditangkap dan dipenjarakan oleh pemerintah karena dinilai membahayakan persatuan dan perjuangan bangsa. (Merdeka.com)

Share:

PT Krakatau Steel Pangkas Pegawai Hingga 62 Persen, Aktivis: Pak Jokowi, Kalau Bohong Jangan Kebangetan Dong

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. telah mengurangi jumlah karyawan hingga 62 persen menjadi 2.929 orang dari sebelumnya 7.710 orang.

Hal tersebut mendapat respons dari Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule melalui akun Twitter @KetumProDEMnew, Minggu, 26 September 2021.

"Ekonomi katanya tumbuh 7,07%, tapi PHK terus terjadi, pengangguran dan rakyat miskin makin bertambah," kata Iwan Sumule.

Pada masa kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan adanya penambahan lapangan kerja. Namun malah banyak pengurangan.


"Dulu janjinya 10 juta lapangan pekerjaan," katanya.

"Rakyat disuruh bertani, tapi tanah malah dikasih investor, rakyat digusur," lanjutnya.

Sehubungan hal itu ia meminta Jokowi untuk tidak terlalu berlebihan dalam memberikan janji.

"Pak @jokowi, kalau bohong jangan kebangatan dong, please," tandasnya.

Sementara itu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. telah mengurangi jumlah karyawan hingga 62 persen menjadi 2.929 orang dari sebelumnya 7.710 orang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan organisasi dan regenerasi karyawan yang saat ini lebih banyak didominasi oleh karyawan muda, sehingga kinerja menjadi lebih produktif.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyebutkan perusahaan kini mengembangkan pemimpin-pemimpin muda potensial di setiap unit dan direksi baik di induk maupun anak usaha.

"Krakatau Steel pun melakukan perampingan jumlah karyawan hingga 62 persen dari jumlah karyawan 7.710 orang menjadi saat ini 2.929 orang," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 24 September 2021.

Di sisi lain, Presiden Jokowi optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2021 masih bergerak di level positif.

Dengan sejumlah indikator perekonomian sejauh ini, Presiden memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi berada di level sekitar 4 persen.

“Mengingat ada PPKM darurat, perkiraan saya angkanya sedikit di atas 4 persen atau sedikit di bawah 4 persen. Tapi tidak minus,” ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu, 15 September 2021.

Optimisme Kepala Negara tersebut sejalan dengan sejumlah data perekonomian yang masih positif, mulai dari konsumsi rumah tangga, kinerja ekspor dan impor, serta data investasi.

Tren pemulihan ekonomi tercermin mulai tampak dari kinerja ekonomi pada kuartal II/2021 yang tumbuh 7 persen year-on-year.

Pergerakan ekonomi yang mulai mengarah positif itu ditopang oleh kinerja neraca dagang yang berlangsung hingga 16 bulan.

Pada Agustus 2021, misalnya, Badan Pusat Statistik mencatat surplus neraca perdagangan mencapai US$4,74 miliar, atau tertinggi sepanjang masa sejak 2006 sebesar US$4,64 miliar.

Dari sisi eksternal terdapat peningkatan investasi, surplus neraca perdagangan sepanjang Q2 2021, pulihnya permintaan, dan meningkatnya harga komoditas global telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus selama beberapa bulan berturut-turut.

Seperti halnya neraca dagang, cadangan devisa Indonesia juga tercatat meningkat dan menyentuh rekor tertinggi. Posisi terakhir pada Agustus 2021 mencapai US$144,8 miliar yang setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.*** (GALAMEDIA)

Share:

Sempat Viral Gegara Tak Terima Razia Ganjil Genap, Anggota DPRD Viani Limardi Kini Dipecat PSI karena Hal Ini

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Viani Limardi sempat membuat geger warganet usai terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian.

Anggota DPRD fraksi PSI ini cekcok dengan anggota kepolisian karena kendaraannya tertahan razia ganjil genap.

Saat adu mulut, Viani menyebutkan dirinya akan bertugas mengawasi vaksin di salah satu daerah di Penjaringan.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Viani juga menyebutkan bahwa dialah yang membuat aturan tersebut dan menyebutkan bahwa dia adalah anggota DPRD DKI Jakarta.

Baru-baru ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani karena rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Hal tersebut membuat Viani dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Pemecetan Viani tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 531/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI.

Dalam surat itu, Viani disebut melanggar pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian SK pemecatan yang diteken oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie, 25 September 2021.

Sebelumnya, Viani juga mendapat surat peringatan karena tidak mematuhi intruksi DPP PSI usai melakukan pelanggaran sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Selain itu, dia juga melakukan intruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 pada tanggal 3 April 2021 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.*** (GALAMEDIA)

Share:

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).”Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara.

Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat,” kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

“Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan.

Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?” tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

“Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja,” katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

“Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006)

Share:

Pabrik Obat Keras Terbesar Se-Indonesia Dibongkar di Bantul

 
KABARMASA.COM, BANTUL - Ditreskrim Narkoba Mabes Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar pabrik pembuatan pil-pil keras dan berbahaya di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Dengan produksi dua juta pil sehari, Polri mengatakan ini adalah pabrik terbesar se-Indonesia.

Jumpa pers di tempat kejadian perkara di Jalan IKIP PGRI 158, Desa Ngestiharjo, Bantul, Senin pagi (27/6), dihadiri langsung Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar dan Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar. 

"Pabrik ini terungkap melalui penangkapan 13 tersangka yang terjaring dalam Operasi Koplo 2021 pada medio 13-15 September di berbagai kota di Jawa Barat dan Jakarta," kata Kabareskrim Agus. 

Selain di Ngestiharjo, polisi juga membongkar keberadaan pabrik lainnya yang masih dikelola pelaku yang sama di Kecamatan Gamping, Sleman, yang berjarak sekitar lima kilometer dari pabrik di Bantul.

Pabrik ini memproduksi obat keras mencapai dua juta per butir hari melalui tujuh mesin. Kabareskrim Agus mengatakan, omzet pengelola mencapai Rp2 miliar per hari dengan perkiraan harga per butir pil Rp1.000.

Dalam paparannya, Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan kasus ini bermula dari tertangkapnya delapan orang pengedar obat keras dan psikotropika di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jaktim.

"Dari mereka kami menyita 5 juta pil siap edar yang berjenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, dan Alprazolam," jelasnya.

Lewat pendalaman pada Rabu (22/9) dini hari, tim Mabes Polri menggerebek pabrik di Bantul. Dari dua saksi diketahui bahwa pengelola pabrik ini bernama Daud alias DA (49) yang kemudian ditangkap di Kasihan, Bantul.

Saat diperiksa, Daud mengakui dia pengelola dua pabrik atas perintah kakaknya, Joko, alias J yang turut  ditangkap di Gamping, Sleman.

"Pabrik ini dijalankan sesuai dengan arahan  EY yang kami tetapkan sebagai buron. Perlu diketahui pabrik di DIY ini sudah beroperasi sejak 2018  silam," jelasnya. 

Brigjen Krisho mengatakan EY adalah otak di balik bisnis obat-obatan ilegal ini. Dialah yang mengatur jumlah pesanan pil  yang harus diproduksi dan mengatur pula distribusi bahan baku ke pabrik yang tersebar di berbagai wilayah. Polisi juga menangkap AS sebagai distributor bahan baku.  

"Dengan tujuh mesin produksi, dalam sebulan mereka mampu menghasilkan 420 juta pil keras dan berbahaya untuk kemudian dikirimkan ke pemesan yang tersebar Jabar, Jatim, Kalsel, dan Kaltim," jelasnya. 

Kepolisian saat ini mengembangkan pengungkapan jaringan ini di beberapa kota lain dan menyelidiki ada tidaknya tindak pidana pencucian uang. (gatra.com)

Share:

Karni Ilyas Buka Suara Bubarnya ILC, Salim Said Singgung Penguasa Tak Hanya Satu: Sistem Negeri Ini Oligarki

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jurnalis senior Karni Ilyas ungkap alasan di balik diberhentikannya tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di televisi sejak beberapa waktu lalu.

Dalam video terbaru di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 25 September 2021 bersama beberapa tokoh, Karni Ilyas secara blak-blakan menyebut banyaknya intervensi dari berbagai penjuru kepada ILC.

Pakar ekonomi dan politikus Rizal Ramli membuka pertanyaan alasan mengapa ILC diberhentikan.

"Pertanyaan saya, ILC ditutup itu karena tekanan kekuasaan atau karena memang Bang Karni canggih?" tanya Rizal pada Karni.

Tak sampai di situ, pertanyaan yang sama dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD yang turut hadir dalam video bertajuk 'Reuni Alumni ILC - Satu Tahun Karni Ilyas Club'.

"Tapi juga itu pertanyaan saya, apa betul ada tekanan dari penguasa? Dulu sebelum zaman kekuasaan Pak Jokowi, Bang Karni juga sering mengundang saya, tiba-tiba sudah sampai di sana batal," sambung Mahfud.

Lantas Karni menyebut pertanyaan tersebut sebenarnya pertanyaan yang sama yang banyak ditanyakan masyarakat di media sosial.

Kenapa ILC ditutup. Bang Karni mengatakan rating ILC yang tinggi membuat banyak tekanan dan intervensi dari berbagai penjuru.

“Saya lihat rating ILC tertinggi, tapi gara-gara itu terlalu menonjol sehingga yang mengintervensi acara itu segala penjuru,” ujar Karni.

Budayawan Sudjiwo Tedjo menegaskan dalam pemerintahan terdapat banyak penjuru, termasuk Mahfud MD dan Yasonna Laoly yang juga terlihat hadir dalam video tersebut. Sudjiwo bertanya penjuru manakah yang dimaksud Karni.

Menhumkam Yasonna Laoly dan Mahfud MD menyangkal, dan mengatakan tidak pernah mengintervensi Karni.

Yasonna bahkan menyebut dirinya menaruh respect pada Karni, meski masih pilih-pilih tema saat memutuskan hadir atau tidak di ILC.

"Kadang-kadang karena isunya provokatif, kadang-kadang saya menolak. Tapi kalau untuk klarifikasi dan lain-lain saya sering menggunakan dan memanfaatkan," jelas Yasonna.

Sementara mendengar pernyataan tersebut, akademisi Unhan, Prof. Salim Haji Said berpendapat bahwa penguasa tunggal di negeri ini bukan hanya Presiden Jokowi. Salim menyebutnya dengan istilah sistem oligarki.

"Di negeri ini yang berkuasa tidak satu orang, karena itu istilah yang paling tepat di negeri ini adalah oligarki. Saya tidak yakin penguasa tunggal di negeri ini Pak Jokowi," katanya.

Karni pun menyetujui perkataan Salim Said. Ia mengatakan setelah tayangan ILC dihentikan, Presiden Jokowi sempat bertanya kepada salah satu menterinya terkait hal tersebut.

"Jadi beliau ini benar, karena setelah itu (ILC) saya hentikan, saya dengar Pak Jokowi itu malah bertanya kepada salah satu menterinya, itu kenapa ILC itu berhenti. Kan saya tidak pernah ada apa-apa dengan ILC, katanya," begitu kata Karni menanggapi Salim Said menyinggung oligarki di negeri ini.***

Share:

2 Mahasiswa BEM SI Ikut Aksi di KPK Diduga Alami Doxing

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dua mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta diduga mengalami peretasan akun WhatsApp hingga doxing di media sosial.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Abid Hanifi mengaku akun WhatsApp sudah tak bisa diakses sejak pagi tadi. Selain itu, akun Tokopedia miliknya juga diduga diretas dengan pesanan celana sejumlah Rp2 juta.

Jumlahnya (pesanan di Tokopedia) dua juta (rupiah), saya jadi kaget kan,” kata Abid yang juga aktif di BEM UMP, Senin (27/9).

Abid mengaku baru menyadari akun WhatsApp diduga diretas saat akan absen kuliah daring pukul 07.00 WIB. Akunnya sudah tidak bisa diakses.

Tidak hanya itu, Abid menyebut rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal yang menanyakan keberadannya.

“Yang nemuin adek saya, tapi belum jelas juga (ceritanya) karena saya belum bisa menghubungi orang rumah,” ujar Abid.

Saat berada di tengah aksi, Abid menyadari bahwa muncul unggahan Instagram yang memuat foto dan data dirinya. Unggahan tersebut menandai akun Instagram Abid hingga muncul banyak komen yang bermuatan ujaran kebencian pada dirinya.

“Caption post-nya bilang ‘orang ini dicari, tangkap saja’,” katanya.

Data Diri Disebar di Medsos
Serupa dengan Abid, aktivis BEM Universitas Soedirman Muhammad Ihtisamuddin data dirinya juga disebarkan melalui sosial media hingga pemesanan tak dikenal melalui ojek online.

Pada unggahan di Instagram yang memuat foto dirinya tertulis data diri seperti alamat rumah, jurusan dan angkatan dirinya, juga nomer handphone.

Unggahan tersebut diawali dengan kalimat, “Pak Polisi kalau mau cari otak perusuh nih aku bantuin salah satunya”. Setelah ia menonaktifkan akunnya, terdapat notifikasi bahwa ada upaya peretasan terhadap akun Instagramnya.

“Ada yang berusaha log in (akun Instagram), lokasinya dari Bekasi,” ujar Ihsam.

Sedangkan pemesanan tak dikenal tersebut datang ke rumah Ihsam berupa makanan senilai Rp100 ribu. Makanan tersebut dikirimkan ke rumahnya daerah Cawang, Jakarta Timur.

“Awalnya dikirim ke rumah nenek saya, lalu diarahkan ke rumah saya,” ujar Ihsam.

Ihsam menemukan terdapat akun anonim di twitter yang menyebarkan data dirinya. Akun tersebut juga mengunggah grup WhatsApp tempatnya berkomunikasi perihal pergerakan mahasiswa.

“Saya sampai ganti nomer di telegram, shopee, line, bahkan linkedin juga,” katanya.

Sebelumnya, delapan pegawai KPK yang dipecat diduga mengalami peretasan pada akun WhatsApp dan Telegram. Mereka antara lain Waldy Gagantika, Qurotul Aini Mahmudah, Farid Andhika, Damanik, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Nita Adi Pangestuti.

(cnn)

Share:

Bukan KSAD, Jenderal di Kabinet Ini yang Dipilih Presiden Jadi Panglima

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Kasak-kusuk tentang siapa yang bakal ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI mencuat jelang berakhirnya jabatan Jenderal TNI Maraden Panggabean pada April 1978. Sejumlah nama beredar kencang, namun kejutan besar terjadi.

Bocoran tentang sosok calon Panglima ABRI (kini Panglima TNI) sebenarnya telah muncul pada awal 1978. Seorang jenderal bintang dua menyapa para jurnalis yang sedang santai minum kopi di Hotel Indonesia.

“Wah, nanti ada orang luar Jawa lagi jadi Menhankam,” kata perwira tinggi itu dikisahkan Atmadji Sumarkidjo dalam buku “Jenderal M Jusuf: Panglima Para Prajurit”, dikutip Jumat (17/9/2021).
Mendengar bocoran itu, para wartawan hanya terdiam. Tak jelas siapa dimaksud oleh jenderal yang belakangan diketahui sebagai Benny Moerdani itu.

Atmadji menulis, Menhankam/Pangab akhirnya diumumkan. Presiden Soeharto memilih Jenderal M Jusuf sebagai orang nomor satu di tubuh militer Indonesia tersebut. Penunjukan ini dianggap sebagai kejutan.

Betapa tidak, Jusuf saat itu berada di kabinet sebagai Menteri Perindustrian. Meski berstatus perwira tinggi aktif, Jusuf telah 13 tahun tak lagi mengenakan seragam militer.

Karier tertingginya di TNI AD kala itu ‘hanya’ sebagai Pangdam XIV Hasanuddin. Seusai terlibat dalam operasi penumpasan Kahar Muzakkar dan Andi Selle, Jusuf justru diangkat sebagai menteri perindustrian ringan oleh Presiden Soekarno.

Jabatan sipil itu kembali berlanjut ketika Soeharto menjadi Presiden. Jusuf masih dipercaya duduk di kabinet.

Dalam sejarah TNI, mungkin barangkali baru pertama kali terjadi jenderal yang ‘dikaryakan’ di jabatan sipil dalam tempo waktu lama kembali dipanggil untuk dinas aktif di militer. Meski tidak menyalahi aturan (Jusuf belum pensiun dari AD), penunjukan itu tak urung mengagetkan banyak orang.

Share:

Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya Perkarakan Haris Azhar dan Fatia

 

KABARMASA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya membawa kasus pencemaran nama baik dan berita bohong ke meja hijau. Menurut dia, upaya hukum itu harus diambil untuk menjaga nama baik dirinya di tengah keluarganya.

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tuanya, kakeknya, membuat kecurangan di Papua," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut menegaskan tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pihak terlapor atas kepemilikan bisnis tambang di Papua. Siapa yang salah akan dibuktikan di pengadilan.

Luhut menilai ucapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti telah merampas hak asasi dirinya. "Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," jelasnya.

Dia pun siap dihukum jika membuat kesalahan. "Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah, ya dihukum," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun Channel Youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts