PT Krakatau Steel Pangkas Pegawai Hingga 62 Persen, Aktivis: Pak Jokowi, Kalau Bohong Jangan Kebangetan Dong

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. telah mengurangi jumlah karyawan hingga 62 persen menjadi 2.929 orang dari sebelumnya 7.710 orang.

Hal tersebut mendapat respons dari Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule melalui akun Twitter @KetumProDEMnew, Minggu, 26 September 2021.

"Ekonomi katanya tumbuh 7,07%, tapi PHK terus terjadi, pengangguran dan rakyat miskin makin bertambah," kata Iwan Sumule.

Pada masa kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan adanya penambahan lapangan kerja. Namun malah banyak pengurangan.


"Dulu janjinya 10 juta lapangan pekerjaan," katanya.

"Rakyat disuruh bertani, tapi tanah malah dikasih investor, rakyat digusur," lanjutnya.

Sehubungan hal itu ia meminta Jokowi untuk tidak terlalu berlebihan dalam memberikan janji.

"Pak @jokowi, kalau bohong jangan kebangatan dong, please," tandasnya.

Sementara itu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. telah mengurangi jumlah karyawan hingga 62 persen menjadi 2.929 orang dari sebelumnya 7.710 orang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan organisasi dan regenerasi karyawan yang saat ini lebih banyak didominasi oleh karyawan muda, sehingga kinerja menjadi lebih produktif.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyebutkan perusahaan kini mengembangkan pemimpin-pemimpin muda potensial di setiap unit dan direksi baik di induk maupun anak usaha.

"Krakatau Steel pun melakukan perampingan jumlah karyawan hingga 62 persen dari jumlah karyawan 7.710 orang menjadi saat ini 2.929 orang," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 24 September 2021.

Di sisi lain, Presiden Jokowi optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2021 masih bergerak di level positif.

Dengan sejumlah indikator perekonomian sejauh ini, Presiden memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi berada di level sekitar 4 persen.

“Mengingat ada PPKM darurat, perkiraan saya angkanya sedikit di atas 4 persen atau sedikit di bawah 4 persen. Tapi tidak minus,” ujar Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu, 15 September 2021.

Optimisme Kepala Negara tersebut sejalan dengan sejumlah data perekonomian yang masih positif, mulai dari konsumsi rumah tangga, kinerja ekspor dan impor, serta data investasi.

Tren pemulihan ekonomi tercermin mulai tampak dari kinerja ekonomi pada kuartal II/2021 yang tumbuh 7 persen year-on-year.

Pergerakan ekonomi yang mulai mengarah positif itu ditopang oleh kinerja neraca dagang yang berlangsung hingga 16 bulan.

Pada Agustus 2021, misalnya, Badan Pusat Statistik mencatat surplus neraca perdagangan mencapai US$4,74 miliar, atau tertinggi sepanjang masa sejak 2006 sebesar US$4,64 miliar.

Dari sisi eksternal terdapat peningkatan investasi, surplus neraca perdagangan sepanjang Q2 2021, pulihnya permintaan, dan meningkatnya harga komoditas global telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus selama beberapa bulan berturut-turut.

Seperti halnya neraca dagang, cadangan devisa Indonesia juga tercatat meningkat dan menyentuh rekor tertinggi. Posisi terakhir pada Agustus 2021 mencapai US$144,8 miliar yang setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.*** (GALAMEDIA)

Share:

Sempat Viral Gegara Tak Terima Razia Ganjil Genap, Anggota DPRD Viani Limardi Kini Dipecat PSI karena Hal Ini

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - Nama Viani Limardi sempat membuat geger warganet usai terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian.

Anggota DPRD fraksi PSI ini cekcok dengan anggota kepolisian karena kendaraannya tertahan razia ganjil genap.

Saat adu mulut, Viani menyebutkan dirinya akan bertugas mengawasi vaksin di salah satu daerah di Penjaringan.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Viani juga menyebutkan bahwa dialah yang membuat aturan tersebut dan menyebutkan bahwa dia adalah anggota DPRD DKI Jakarta.

Baru-baru ini Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memecat Viani karena rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Hal tersebut membuat Viani dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Pemecetan Viani tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 531/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI.

Dalam surat itu, Viani disebut melanggar pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian SK pemecatan yang diteken oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie, 25 September 2021.

Sebelumnya, Viani juga mendapat surat peringatan karena tidak mematuhi intruksi DPP PSI usai melakukan pelanggaran sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Selain itu, dia juga melakukan intruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 pada tanggal 3 April 2021 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.*** (GALAMEDIA)

Share:

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

 
KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).”Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara.

Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat,” kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

“Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan.

Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?” tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

“Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja,” katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

“Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006)

Share:

Pabrik Obat Keras Terbesar Se-Indonesia Dibongkar di Bantul

 
KABARMASA.COM, BANTUL - Ditreskrim Narkoba Mabes Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar pabrik pembuatan pil-pil keras dan berbahaya di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Dengan produksi dua juta pil sehari, Polri mengatakan ini adalah pabrik terbesar se-Indonesia.

Jumpa pers di tempat kejadian perkara di Jalan IKIP PGRI 158, Desa Ngestiharjo, Bantul, Senin pagi (27/6), dihadiri langsung Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar dan Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar. 

"Pabrik ini terungkap melalui penangkapan 13 tersangka yang terjaring dalam Operasi Koplo 2021 pada medio 13-15 September di berbagai kota di Jawa Barat dan Jakarta," kata Kabareskrim Agus. 

Selain di Ngestiharjo, polisi juga membongkar keberadaan pabrik lainnya yang masih dikelola pelaku yang sama di Kecamatan Gamping, Sleman, yang berjarak sekitar lima kilometer dari pabrik di Bantul.

Pabrik ini memproduksi obat keras mencapai dua juta per butir hari melalui tujuh mesin. Kabareskrim Agus mengatakan, omzet pengelola mencapai Rp2 miliar per hari dengan perkiraan harga per butir pil Rp1.000.

Dalam paparannya, Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan kasus ini bermula dari tertangkapnya delapan orang pengedar obat keras dan psikotropika di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jaktim.

"Dari mereka kami menyita 5 juta pil siap edar yang berjenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, dan Alprazolam," jelasnya.

Lewat pendalaman pada Rabu (22/9) dini hari, tim Mabes Polri menggerebek pabrik di Bantul. Dari dua saksi diketahui bahwa pengelola pabrik ini bernama Daud alias DA (49) yang kemudian ditangkap di Kasihan, Bantul.

Saat diperiksa, Daud mengakui dia pengelola dua pabrik atas perintah kakaknya, Joko, alias J yang turut  ditangkap di Gamping, Sleman.

"Pabrik ini dijalankan sesuai dengan arahan  EY yang kami tetapkan sebagai buron. Perlu diketahui pabrik di DIY ini sudah beroperasi sejak 2018  silam," jelasnya. 

Brigjen Krisho mengatakan EY adalah otak di balik bisnis obat-obatan ilegal ini. Dialah yang mengatur jumlah pesanan pil  yang harus diproduksi dan mengatur pula distribusi bahan baku ke pabrik yang tersebar di berbagai wilayah. Polisi juga menangkap AS sebagai distributor bahan baku.  

"Dengan tujuh mesin produksi, dalam sebulan mereka mampu menghasilkan 420 juta pil keras dan berbahaya untuk kemudian dikirimkan ke pemesan yang tersebar Jabar, Jatim, Kalsel, dan Kaltim," jelasnya. 

Kepolisian saat ini mengembangkan pengungkapan jaringan ini di beberapa kota lain dan menyelidiki ada tidaknya tindak pidana pencucian uang. (gatra.com)

Share:

Karni Ilyas Buka Suara Bubarnya ILC, Salim Said Singgung Penguasa Tak Hanya Satu: Sistem Negeri Ini Oligarki

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jurnalis senior Karni Ilyas ungkap alasan di balik diberhentikannya tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di televisi sejak beberapa waktu lalu.

Dalam video terbaru di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu 25 September 2021 bersama beberapa tokoh, Karni Ilyas secara blak-blakan menyebut banyaknya intervensi dari berbagai penjuru kepada ILC.

Pakar ekonomi dan politikus Rizal Ramli membuka pertanyaan alasan mengapa ILC diberhentikan.

"Pertanyaan saya, ILC ditutup itu karena tekanan kekuasaan atau karena memang Bang Karni canggih?" tanya Rizal pada Karni.

Tak sampai di situ, pertanyaan yang sama dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD yang turut hadir dalam video bertajuk 'Reuni Alumni ILC - Satu Tahun Karni Ilyas Club'.

"Tapi juga itu pertanyaan saya, apa betul ada tekanan dari penguasa? Dulu sebelum zaman kekuasaan Pak Jokowi, Bang Karni juga sering mengundang saya, tiba-tiba sudah sampai di sana batal," sambung Mahfud.

Lantas Karni menyebut pertanyaan tersebut sebenarnya pertanyaan yang sama yang banyak ditanyakan masyarakat di media sosial.

Kenapa ILC ditutup. Bang Karni mengatakan rating ILC yang tinggi membuat banyak tekanan dan intervensi dari berbagai penjuru.

“Saya lihat rating ILC tertinggi, tapi gara-gara itu terlalu menonjol sehingga yang mengintervensi acara itu segala penjuru,” ujar Karni.

Budayawan Sudjiwo Tedjo menegaskan dalam pemerintahan terdapat banyak penjuru, termasuk Mahfud MD dan Yasonna Laoly yang juga terlihat hadir dalam video tersebut. Sudjiwo bertanya penjuru manakah yang dimaksud Karni.

Menhumkam Yasonna Laoly dan Mahfud MD menyangkal, dan mengatakan tidak pernah mengintervensi Karni.

Yasonna bahkan menyebut dirinya menaruh respect pada Karni, meski masih pilih-pilih tema saat memutuskan hadir atau tidak di ILC.

"Kadang-kadang karena isunya provokatif, kadang-kadang saya menolak. Tapi kalau untuk klarifikasi dan lain-lain saya sering menggunakan dan memanfaatkan," jelas Yasonna.

Sementara mendengar pernyataan tersebut, akademisi Unhan, Prof. Salim Haji Said berpendapat bahwa penguasa tunggal di negeri ini bukan hanya Presiden Jokowi. Salim menyebutnya dengan istilah sistem oligarki.

"Di negeri ini yang berkuasa tidak satu orang, karena itu istilah yang paling tepat di negeri ini adalah oligarki. Saya tidak yakin penguasa tunggal di negeri ini Pak Jokowi," katanya.

Karni pun menyetujui perkataan Salim Said. Ia mengatakan setelah tayangan ILC dihentikan, Presiden Jokowi sempat bertanya kepada salah satu menterinya terkait hal tersebut.

"Jadi beliau ini benar, karena setelah itu (ILC) saya hentikan, saya dengar Pak Jokowi itu malah bertanya kepada salah satu menterinya, itu kenapa ILC itu berhenti. Kan saya tidak pernah ada apa-apa dengan ILC, katanya," begitu kata Karni menanggapi Salim Said menyinggung oligarki di negeri ini.***

Share:

2 Mahasiswa BEM SI Ikut Aksi di KPK Diduga Alami Doxing

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dua mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta diduga mengalami peretasan akun WhatsApp hingga doxing di media sosial.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Abid Hanifi mengaku akun WhatsApp sudah tak bisa diakses sejak pagi tadi. Selain itu, akun Tokopedia miliknya juga diduga diretas dengan pesanan celana sejumlah Rp2 juta.

Jumlahnya (pesanan di Tokopedia) dua juta (rupiah), saya jadi kaget kan,” kata Abid yang juga aktif di BEM UMP, Senin (27/9).

Abid mengaku baru menyadari akun WhatsApp diduga diretas saat akan absen kuliah daring pukul 07.00 WIB. Akunnya sudah tidak bisa diakses.

Tidak hanya itu, Abid menyebut rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal yang menanyakan keberadannya.

“Yang nemuin adek saya, tapi belum jelas juga (ceritanya) karena saya belum bisa menghubungi orang rumah,” ujar Abid.

Saat berada di tengah aksi, Abid menyadari bahwa muncul unggahan Instagram yang memuat foto dan data dirinya. Unggahan tersebut menandai akun Instagram Abid hingga muncul banyak komen yang bermuatan ujaran kebencian pada dirinya.

“Caption post-nya bilang ‘orang ini dicari, tangkap saja’,” katanya.

Data Diri Disebar di Medsos
Serupa dengan Abid, aktivis BEM Universitas Soedirman Muhammad Ihtisamuddin data dirinya juga disebarkan melalui sosial media hingga pemesanan tak dikenal melalui ojek online.

Pada unggahan di Instagram yang memuat foto dirinya tertulis data diri seperti alamat rumah, jurusan dan angkatan dirinya, juga nomer handphone.

Unggahan tersebut diawali dengan kalimat, “Pak Polisi kalau mau cari otak perusuh nih aku bantuin salah satunya”. Setelah ia menonaktifkan akunnya, terdapat notifikasi bahwa ada upaya peretasan terhadap akun Instagramnya.

“Ada yang berusaha log in (akun Instagram), lokasinya dari Bekasi,” ujar Ihsam.

Sedangkan pemesanan tak dikenal tersebut datang ke rumah Ihsam berupa makanan senilai Rp100 ribu. Makanan tersebut dikirimkan ke rumahnya daerah Cawang, Jakarta Timur.

“Awalnya dikirim ke rumah nenek saya, lalu diarahkan ke rumah saya,” ujar Ihsam.

Ihsam menemukan terdapat akun anonim di twitter yang menyebarkan data dirinya. Akun tersebut juga mengunggah grup WhatsApp tempatnya berkomunikasi perihal pergerakan mahasiswa.

“Saya sampai ganti nomer di telegram, shopee, line, bahkan linkedin juga,” katanya.

Sebelumnya, delapan pegawai KPK yang dipecat diduga mengalami peretasan pada akun WhatsApp dan Telegram. Mereka antara lain Waldy Gagantika, Qurotul Aini Mahmudah, Farid Andhika, Damanik, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Nita Adi Pangestuti.

(cnn)

Share:

Bukan KSAD, Jenderal di Kabinet Ini yang Dipilih Presiden Jadi Panglima

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Kasak-kusuk tentang siapa yang bakal ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI mencuat jelang berakhirnya jabatan Jenderal TNI Maraden Panggabean pada April 1978. Sejumlah nama beredar kencang, namun kejutan besar terjadi.

Bocoran tentang sosok calon Panglima ABRI (kini Panglima TNI) sebenarnya telah muncul pada awal 1978. Seorang jenderal bintang dua menyapa para jurnalis yang sedang santai minum kopi di Hotel Indonesia.

“Wah, nanti ada orang luar Jawa lagi jadi Menhankam,” kata perwira tinggi itu dikisahkan Atmadji Sumarkidjo dalam buku “Jenderal M Jusuf: Panglima Para Prajurit”, dikutip Jumat (17/9/2021).
Mendengar bocoran itu, para wartawan hanya terdiam. Tak jelas siapa dimaksud oleh jenderal yang belakangan diketahui sebagai Benny Moerdani itu.

Atmadji menulis, Menhankam/Pangab akhirnya diumumkan. Presiden Soeharto memilih Jenderal M Jusuf sebagai orang nomor satu di tubuh militer Indonesia tersebut. Penunjukan ini dianggap sebagai kejutan.

Betapa tidak, Jusuf saat itu berada di kabinet sebagai Menteri Perindustrian. Meski berstatus perwira tinggi aktif, Jusuf telah 13 tahun tak lagi mengenakan seragam militer.

Karier tertingginya di TNI AD kala itu ‘hanya’ sebagai Pangdam XIV Hasanuddin. Seusai terlibat dalam operasi penumpasan Kahar Muzakkar dan Andi Selle, Jusuf justru diangkat sebagai menteri perindustrian ringan oleh Presiden Soekarno.

Jabatan sipil itu kembali berlanjut ketika Soeharto menjadi Presiden. Jusuf masih dipercaya duduk di kabinet.

Dalam sejarah TNI, mungkin barangkali baru pertama kali terjadi jenderal yang ‘dikaryakan’ di jabatan sipil dalam tempo waktu lama kembali dipanggil untuk dinas aktif di militer. Meski tidak menyalahi aturan (Jusuf belum pensiun dari AD), penunjukan itu tak urung mengagetkan banyak orang.

Share:

Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya Perkarakan Haris Azhar dan Fatia

 

KABARMASA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya membawa kasus pencemaran nama baik dan berita bohong ke meja hijau. Menurut dia, upaya hukum itu harus diambil untuk menjaga nama baik dirinya di tengah keluarganya.

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tuanya, kakeknya, membuat kecurangan di Papua," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut menegaskan tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pihak terlapor atas kepemilikan bisnis tambang di Papua. Siapa yang salah akan dibuktikan di pengadilan.

Luhut menilai ucapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti telah merampas hak asasi dirinya. "Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," jelasnya.

Dia pun siap dihukum jika membuat kesalahan. "Kalau saya membuat salah ya saya dihukum, tapi kalau yang dilaporkan salah, ya dihukum," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun Channel Youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Share:

Fantastis Gajinya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hingga Rp50 Jutaan

KABARMASA.COM, BEKASI – Ramai nya pasca Krisdayanti anggota DPR RI ungkapkan perihal gaji, hal yang sama di daerah kaitan gaji anggota DPRD Kabupaten Bekasi capai puluhan juta ada pula sampai gadaikan SK ke bank.

Sejak terpilih pada Pemilu 2019, anggota dewan lantas berbondong-bondong mendatangi bank daerah untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) karena nilainya besar bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.

Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik mengatakan, kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini antara Rp52-56 juta.

“Gaji pokoknya sekitar Rp4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan,” kata Eman kepada wartawan di Bekasi, Minggu (26/9/2021), yang dilansir sindonews.com.

Tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp12 jutaan. Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp14 jutaan dan tunjangan perumahan sekitar Rp 23 jutaan.

Kendati demikian, memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya.

“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucapnya.

Selain itu, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam.

“Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ujarnya.

Share:

PP Kota Medan Bersama Indika Foundation Desinfektan 59 Titik Cegah Covid

KABARMASA.COM, MEDAN - Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan bekerjasama dengan Indika Foundation menggelar penyemprotan desinfektan serta membagikan paket sembako di 59 titik di Kota Medan, Minggu (26/9).

Dalam kegiatan itu langsung dihadiri Ketua MPW PP Sumatera Utara Kodrat Shah, Ketua MPC Kota Medan M Rahmaddian Shah, Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta seluruh kader Pemuda Pancasila bertempat di Kantor MPC PP Kota Medan.

Dalam sambutannya, Ketua MPC PP Kota Medan, M Rahmaddian Shah, mengucapkan terima kasih kepada Indika Foundation yang telah bekerjasama dengan Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar penyemprotan desinfektan di 59 titik di Kota Medan dalam upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19.

“Selain menyemprot desinfektan dalam upaya mencegah Covid-19, PP Kota Medan bersama Indika Foundation juga membagikan paket sembako kepada warga Kota Medan yang terdampak pandemi,” katanya.

Menurutnya, Pemuda Pancasila Kota Medan sejak awal penyebaran Covid-19 hingga sekarang ini terus melakukan kegiatan sosial membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemuda Pancasila Kota Medan juga telah menyediakan ambulan gratis untuk digunakan bagi masyarakat. Sehingga kehadiran Pemuda Pancasila Kota Medan dapat bermanfaat dan dirasakan langsung masyarakat,” tuturnya.

“Insya Allah, nantinya setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang telah mempunyai kantor MPC Pemuda Kota Medan akan memberikan bantuan mobil ambulan yang diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayahnya,” tambah Rahmaddian.

Dian biasa pemuda ini sapa mengungkapkan, pada pelaksanaan penyemprotan desinfektan serta membagikan sembako telah dibentuk Tim Gugus Tugas Cabang Kota Medan dengan tema “Relawan Task Force Kemanusian PPKM Covid-19” Pemuda Pancasila-Indika Foundation.

“Diharapkan dengan dilaksanakan penyemprotan desinfektan oleh Tim Gugus Tugas Cabang Kota Medan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan kegiatan ini akan terus dilakukan sehingga menurunkan level PPKM di Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Pemuda Pancasila Kota Medan dengan Indika Foundation dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Kegiatan ini bentuk kolaborasi yang dilakukan Pemuda Pancasila Kota Medan membentuk Tim Gugus Tugas membantu menyehatkan warga Kota Medan,” bebernya.

Bobby mengaku pandemi Covid-19 tidak akan bisa hilang di dunia ini. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjalani kehidupan baru dengan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, jaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Saya berharap dengan penyemprotan yang dilaksanakan Pemuda Pancasila Kota Medan dengan Indika Foundation Kota Medan bisa turun ke Level 2,” harap Ketua MPO Pemuda Pancasila Kota Medan.

Share:

Usaha Service Jam Tangan Sepi Order

 

KABARMASA.COM, MEDAN - Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Medan yang tak kunjung berakhir sejak Maret 2020 lalu, sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Terlebih para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terancam gulung tikar.

Salah seorang pemilik usaha reparasi jam tangan di Medan, Kuco (61 th), menyebut pergerakan perekonomian semakin sulit, karena pendapatan jauh berkurang. Sebelum pandemi, dirinya mengaku bisa mendapat Rp100 ribu per hari, sekarang ini hanya Rp30-50 ribu saja setelah seharian menunggu order.

“Dulu sebelum corona sehari bisa sampai 3 unit jam yang di-service, kalau sekarang sehari pun terkadang tidak dapat order. Untuk kisaran harga service jam yaitu Rp5-20 ribu tergantung kerusakannya,” kata Kuco di tempat usahanya Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, baru-baru ini.

Ketika ditanya mengenai pendidikan anak-anaknya di masa pandemi, pria yang sudah 30 tahun menjalankan usaha service jam tangan ini mengaku sekolah anaknya harus terputus. “Karena ada biaya untuk makan saja sudah Alhamdulillah,” ungkapnya.

Meski situasi sulit karena Pandemi Covid-19 belum usai, ayah 2 orang anak belum pernah meminjam uang di bank ataupun menjual barang yang masih dimilikinya. Bersyukur masih bisa menutupi kebutuhan sehari-hari walaupun penghasilan pas-pasan.

Saat disinggung mengenai promosi usaha secara online melalui media sosial, dia mengaku tidak pernah promosi usaha secara online karena tidak memiliki alat dan tidak tahu juga cara menggunakannya.

Lain sisi, Kuco sempat berkeinginan untuk membuka usaha kecil-kecilan seperti berjualan sayuran. Namun, Semenjak ada wabah Virus Corona terpaksa harus ditunda karena faktor modal yang tidak ada.

“Kita berharap Pandemi Covid ini segera berakhir dari Indonesia supaya usaha kembali lancar,” harapnya.

 

Share:

Ini Kata Mahfud MD Soal Penyerangan Terhadap Ustadz

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah adanya praktik kriminalisasi terkait kasus penyerangan terhadap ustadz hingga pembakaran mimbar masjid.

Mahfud menegaskan, istilah kriminalisasi terkait peristiwa tersebut tidaklah tepat. Istilah kriminalisasi baru bisa dibenarkan apabila ada ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa kemudian dituduh melakukan kriminal atau tindak pidana.

“Istilah kriminalisasi ini salah. Karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustadz, berarti ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa, lalu dituduh melakukan tindakan kriminil, itu namanya kriminalisasi,” ucap Mahfud dalam rekaman video yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021).

Mahfud mengatakan yang terjadi saat ini justru ustadz atau tokoh agama justru menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Atas hal itu, Mahfud menegaskan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap ulama.

“Yang terjadi selama ini justru orang yang disebut ustadz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” tuturnya.

Mahfud telah meminta aparat menangkap dan memproses hukum pelaku yang menyerang ustadz ataupun membakar mimbar masjid. Karena itulah ia mengingatkan semua pihak berhati-hati.

“Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat harus hati-hati, jangan terprovokasi, kita semua harus jaga keutuhan dan kedamaian di negara ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons sejumlah kejadian di Indonesia yang beberapa waktu terakhir membuat pergolakan di masyarakat. Di antaranya kasus Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, Senin 20 September 2021.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 18 September 2021. Selanjutnya pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu 25 September 2021, dini hari.

 

Share:

‘Ngeden’ Saat Buang Air Besar Bisa Jadi Pemicu Pendarahan Otak, Ini Alasannya

KABARMASA.COM, JAKARTA – Sakit pendarahan otak mendadak, menjadi pusat perhatian publik Tanah Air setelah diderita komedian Tukul Arwana. Tapi tahukah Anda, ada banyak penyebab pendarahan otak, salah satunya mengejan atau lebih dikenal ngeden. Kondisi ini biasanya dilakukan banyak orang ketika buang air besar atau menahan napas saat batuk.

Beberapa hal mendorong perkembangan atau pecahnya aneurisma atau pendarahan di otak. Sebuah studi di jurnal ‘Stroke American Heart Association’ menyimpulkan bahwa faktor-faktor berikut dapat memicu pendarahan otak:

– Olahraga berlebihan

– Konsumsi kopi atau soda

– Mengejan (ngeden) saat buang air besar

– Kemarahan yang sering

Pendarahan otak dapat menyerang siapa saja, tetapi orang dengan aterosklerosis (pengerasan pembuluh darah) berisiko tinggi mengalaminya.

The Brain Aneurysm Foundation juga menyatakan bahwa pendarahan otak paling sering terjadi pada orang berusia 35 hingga 60 tahun. Wanita disebut lebih mungkin menderita aneurisma daripada pria karena kadar estrogen yang rendah setelah menopause. Jika pendarahan otak terjadi di keluarga dekat, maka risiko Anda memilikinya lebih tinggi.

Adapun faktor risiko lain terkait pendarahan otak meliputi:

– Usia yang lebih tua

– Penyalahgunaan narkoba, terutama kokain

– Penyalahgunaan alkohol

– Masalah bawaan yang memengaruhi dinding arteri, seperti sindrom Ehlers-Danlos

– Cedera kepala

 

 

Share:

Senin Besok, BEM SI Berencana Demo di Kantor KPK

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9). Demonstrasi digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar mengatakan pihaknya masih membahas detail rencana aksi pada malam ini. Akan tetapi, demonstrasi hampir pasti dilakukan di kantor KPK.

“Malam ini baru kita (membahas) teklap (teknis lapangan). Kemungkinan gambaran besarnya di KPK, kemungkinan,” kata Akbar saat dihubungi, Sabtu (25/9).

Dalam aksi itu BEM SI akan bergabung dengan BEM Seluruh Jabodetabek. Sejumlah kampus dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera, dan Jawa Tengah akan datang ke Jakarta mengikuti aksi ini.

Akbar menegaskan demonstrasi ini akan dilakukan secara damai dan taat protokol kesehatan. Ia meminta kepolisian untuk tidak menghalangi dengan alasan pandemi Covid-19.

“Kita tetap sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kita komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun. Kita maunya aksi damai sampaikan substansi,” ujarnya.

Dirinya memastikan mahasiswa akan kooperatif selama menjalankan aksi. Akbar memastikan pihaknya akan menghindari potensi kericuhan selama aksi.

Diketahui sebelumnya, Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menyurati Presiden Joko Widodo soal TWK KPK. Mereka memberi waktu 3×24 jam untuk Jokowi mengangkat 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.

Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan. Akbar menyebut hingga saat ini belum ada respons dari Jokowi dan Istana terhadap surat-surat terkait TWK KPK yang mahasiswa kirim.

Share:

Brimob Tewas Tertembak Saat Jaga Polsek Kiwirok

KABARMASA.COM, PAPUA – Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), Bharada Muhammad Kurniadi tewas tertembak dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat tengah berjaga-jaga di Polsek Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, Minggu (26/9) pagi.

“Pukul 04.50 WIT, saat personel gabungan TNI-Polri sedang melakukan penjagaan di Polsek Kiwirok. Personel gabungan mendapatkan tembakan dari KKB,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Minggu (26/9).

Karena tembakan itu, tim TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi itu memberikan tembakan balasan. Ia menduga bahwa tembakan itu dilakukan oleh KKB pimpinan Lamek Alipki Taplo.

Namun demikian, kontak senjata itu membuat seorang personel meninggal dunia. Kamal menjelaskan korban terkena tembakan di bagian bawah ketiak sebelah kanan. “Saat ini jenazah telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk dilakukan tindakan medis,” ujar Kamal.

Ia menjelaskan, jenazah Kurniadi langsung dievakuasi menggunakan helikopter dari Kiwirok ke Oksibil, Pegunungan Bintang pasca-kontak senjata. Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIT, jenazah diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat carter.

“Direncanakan jenazah diterbangkan ke Kampung halamannya di Kampung Paniang Aceh. Melalui Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Kualanamu Medan dan kemudian ke Kampung Paniang Aceh,” tandasnya.

Saat ini, kata Kamal, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pihak KKB yang bertanggung jawab atas serangkaian penembakan di wilayah Kiwirok beberapa waktu terakhir.

Eskalasi kontak tembak di wilayah Kiwirok sempat memuncak dalam beberapa hari terakhir. Tenaga medis diduga diserang oleh KKB pada Senin (13/9) lalu. Sebanyak dua nakes dikabarkan hilang. Setelah dilakukan pencarian, aparat menemukan dua nakes tersebut di jurang. Salah satunya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

KKB merupakan sebutan aparat bagi kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua yang bersenjata. Kelompok itu kini telah ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah. Dalam hal ini, mereka menginduk pada organisasi Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

 
 

Share:

Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan, apabila mematuhi protokol kesehatan.

Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan, bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran pers.

Dia menegaskan, izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan. Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina. “Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” ujar Johnny.

 

Share:

KACA MATA HITAM JAKARTA YANG PERLU DIRUBAH PADA MASA OTSUS PAPUA JILID II

KABARMASA.COM, PAPUA - Pada awal 2021 lalu, saya ikut dalam sebuah kegiatan berskala nasional yang melibatkan sejumlah perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur. Seorang peserta mahasiswa non Papua datang dekat b saya, kemudian dia bertanya seperti ini: "ketua kan banyak dana–Otsus Papua yang dikasih pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Papua, kok sampai saat ini masih banyak yang minta referendum dan merdeka ya..?"

Saya terdiam beberapa menit. Kemudian saya bertanya balik kepada orang itu. Demikian tanya saya: "ketua pernah berfikir atau tidak, seberapa banyak pemerintah ambil dari tanah Papua? Apakah dana yang dikucurkan pemerintah pusat setara dengan hasil kekayaan alam Papua yang dikerut hingga masuk di kas negara dan saku-saku para penguasa, pengusaha, pemodal dan lainnya?"

KACA MATA HITAM JAKARTA

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam Jakarta. Pandangan ini sudah lama tumbuh dan berkembang di Indonesia. Apa yang saya dengar merupakan bagian integral dari buah-buah kaca mata hitam pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan orang asli Papua di Indonesia. Sampai kapanpun saya rasa tidak akan pernah hilang kalau rahim pandangan kaca mata hitam–bibir para pemuka Unio sangat subur.

Dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi juga dari masa ke masa tetap dan akan selalu berkembang biak. Hingga menimbulkan beragam bentuk baru dan kembali ke bentuk lama. Begitu terus sampai akan menjadi sebuah fenomena, dan ilmu pengetahuan sosial politik yang akan menarik perhatian pada masa-masa yang akan datang.

Saya kira pandangan seperti itu selama ini hanya berlaku di tingkat masyarakat umum, yang sudah selesai jenjang pendidikan, profesional, dan memiliki jabatan dalam birokrasi, partai politik, swasta dan lain sebagainya. Dari sini saya menyadari bagaimana pandangan masyarakat Indonesia untuk melihat Papua semacam itu hingga merebak di tingkat mahasiswa setingkat pimpinan mahasiswa seperti itu–semester empat atau lima keatas.

Ternyata tidak, opini publik semacam itu sudah menjalar hingga di tingkatan anak muda. Bagi saya ini sebuah hal yang sangat menarik sekaligus sangat berbahaya. Olehnya perlu diperhatikan, dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut. Lebih disayangkan kalau pandangan seperti ini kelak berlaku dari tingkat atas sampai anak-anak kecil sekalipun.

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam luar Papua yang lama tumbuh kembang dan pada belakangan ini terus milikili dampak yang sangat besar dalam melihat tanah Papua maupun dalam rangkah menyelesaikan ragam problematika di paling timur Indonesia.

Mereka–orang luar melihat orang Papua itu tidak ada apa-apa. Tidak pernah berpikir kalau kita sama-sama warga negara Indonesia. Namun, mereka selalu melihat orang Papua sebagai warga kelas zet yang tidak diperhitungkan sama sekali. Dengan demikian tak heran apabila orang dari luar Papua mudah mencap orang pribumi Papua seperti monyet, kera, kete, gorila, kanibal, primitif, koteka, dan masih banyak lagi.

Mereka tidak pernah melihat perasaan, bahkan pembangunan di sektor sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan meningkatkan taraf hidup serta kualitas hidup masyarakat yang menekan pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Orang-orang yang mengendalikan sistem dan mengontrol sistem dari pusat hingga daerah tidak pernah pikir bahwa memajukan manusia dan keadilan lebih penting dari pembangunan di sektor lainnya.

Mereka selalu melihat dari segi pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan merah–Youtefa yang menjadi icon pembangunan tanah Papua, juga dari aspek pembangunan transportasi udara, laut dan darat yang tak hanya mempermudah dan menguntungkan masyarakat adat setempat, tetapi juga mempermudah dan menguntungkan bagi pelaku usaha, pemilik modal dan orang-orang yang memiliki hubungan, komunikasi dan keterampilan baik dengan pihak berwenang.

Sangat sedih karena tidak pernah bayangkan siapa yang sesunguhnya menikmati jembatan merah, jalan trans, pelabuhan, bandar udara dan  tersebut. Sangat prihatin pula kalau tidak mengetahui kalau masyarakat akar rumput selalu susah, jalan kaki, tahan panas, meneteskan keringat, dan menghabiskan waktu selama berjam-jam. Bahkan harus membayar mahal. Bukan gratis.
Yang dapat pendapatan dan menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut siapa? Apakah masyarakat adat dapat pendapat? Palingan mereka hanya terima uang pelepasan tanah adat, jalan tidak kena pecel dan waktu tertentu saja yang mereka naik kendaraan, pesawat dan kapal. Semua itu yang milik orang lain. Bahkan yang nikmati pun bukan mereka–orang Papua sebenarnya.

Kita bisa lihat dampak dari pembangunan infrastruktur fisik yang dibangga-banggakan pemerintahan dan orang luar Papua, termasuk kebijakan presiden Jokowi yang pada belakangan ini menaruh perhatian full di sektor infrastruktur fisik yang tak bernyawa dan tidak penting bagi orang Papua. Semua yang belih tanah, kuasai, bangun kios, ruko dan lainnya adalah bukan orang Papua.

Tapi dari luar Papua.
Ini fakta hari ini di lapangan, sekalipun kita boleh merujuk pada angka, statistik, grafis dari BPS ataupun dari mana saja. Dari fakta monopoli perdagangan dari kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di tanah Papua dapat menunjukkan bahwa orang Papua tidak mendapatkan keuntungan seperti dalam kampanye-kampanye liat di media lokal, nasional dan berhasil.

KUNJUNGAN JOKOWI KE PAPUA BUKAN SOLUSI ATAU OBAT UNTUK PAPUA

Mereka–orang luar lebih senang dengan13 Kali kunjungan Jokowi sebagai salah satu hal yang luar biasa dan memngangap itu sudah cukup besar perhatiannya.Bahkan menganggap bahwa kehadiran Jokowi berkali-kali menjawab masalah dasar dan telah berhasil menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tidak ditangani serius. Mereka tidak sadar kalau kehadiran Jokowi hanya ibarat kasih padam/meniup api, tetapi tidak kasih mati bara apinya yang hidup dan kekal.

Mereka tidak mengerti kalau kehadiran Jokowi ibarat pemadam kebakaran di tingkat nasional ketika Papua selalu menyala, menyala dan tidak baik-baik saja akibat adanya tekanan dari dunia internasional hingga dari kalangan pribumi Papua sendiri. Mereka tidak paham kalau di resim Jokowi justru keadaan Papua semakin buruk dan banyak orang Papua menjadi korban.

Tidak pernah bayangkan berapa kasus pelangaran HAM yang telah ditimbulkan dan yang tidak pernah diselesaikan Jokowi selama dua periode ini. Pada periode pertama lebih banyak memberikan janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM, membuka akses bagi jurnalis asing dan masih banyak lagi, tetapi tidak pernah terwujud sedikit pun.

Di media masa, diatas kertas, di depan layar laptop, infokus, dan media terkesan bahwa Jokowi memang obatnya luka bakar dan luka bernanah bagi orang Papua. Tetapi orang yang berkaca mata hitam tidak pernah sadar bahwa segala upaya tersebut, kalaupun mengatasnamakan kebaikan, kemanusiaan, kasih sayang, program cinta Papua dan lainnya tidak pernah sembuhkan.

Sebab luka manusia yang kini merambat hingga pada luka batin itu tak pernah bisa menghapuskannya atas nama dan demi apapun. Tidak akan pernah bisa menyelesaikan apalagi meniadakan karena luka bernanah itu telah menyatu dalam jiwa dan batin, bukan di badan atau kulit luar saja. Luka itu tidak bisa dibunuh dengan hanya kata minta maaf, harta benda, material, bahan makanan, uang, jabatan, perempuan, dan lainnya pasca sebuah peristiwa pecah dan semakin larut.

OTSUS PAPUA DAN TUNTUTAN PAPUA MERDEKA 20 TAHUN LAGI

Lalu bagaimana nasib Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang kembali diberlakukan atau diperpanjang untuk 20 tahun (2021-2041)  ke depan? Apakah kebijakan politik aneksasionis ini akan menyelesaikan akar persoalan Papua–politik ideologis yang menjadi rahim dari Otsus? Apakah akan menjawab macam-macam masalah fundamental? Apakah akan meninternalisasi isu Papua yang makin internasionalisasi?

Kita ketahui bersama Otsus diberikan sebagai Win-Win Solutions, atas semua persoalan di tanah Papua, terutama bagaimana orang Papua merasakan kemerdekaan dalam bingkai NKRI. Lalu mengapa aspirasi Papua merdeka terus dikumandangkan di Tanah Papua, walaupun pemeriksaan harapkan Bagar dengan adanya Otsus Papua bisa memadamkan api teriakan pemisahan diri dari Indonesia?

Saya juga heran kaca mata hitam luar Papua yang berbicara Otsus Y dan kemerdekaan Papua serta Indonesia harga mati. Sebuah pertentangan yang tak akan pernah usai karena berakar pada akar perbedaan ras, suku, bangsa, leluhur, wilayah dan lain sebagainya.

PERJUANGAN UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU

Saya pernah mendengar kalau dari sudut pandang kaca mata hitam disebut-sebut bahwa orang yang bicara Papua Merdeka dan penolakan terhadap UU Otsus Papua adalah orang-orang yang putus sekolah, kelompok sakit hati, tidak punya pekerjaan, provokator, separatis, teroris dan orang-orang yang gagal paham. Hingga ada juga yang berani berkata bahwa mereka hanya cari makan dari isu Papua Merdeka–komersialisasi politik ideologis.

Tetapi pada hakekatnya, Papua merdeka bukan soal pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan opini miring. Atau juga bukan soal makan dan minum, kenyang dan tidak. Tetapi tentang harga diri, jati diri, hak-hak dasar hidup, sumber-sumber mata pencaharian hidup, nasib dan masa depan anak cucuk yang terancam punah.

PERJUANGAN PADA LEVEL INTELEKTUAL DAN KEWENANGAN PENUH

Pergerakan, perjuangan dan perlawanan orang Papua sudah beda. Dulu boleh diremehkan. Tapi hari ini jangan lagi coba-coba untuk melihat dengan sebelah mata. Kita boleh katakan orang Papua tidak bisa, tidak mampu dan tidak akan pernah merdeka. Tapi lihat isu Papua di luar negeri. Sekarang sudah ada 84 negara yang mendukung Papua dan itu terjadi bpada saat pemerintah pusat sibuk revisi dan melakukan pengesahan UU Otsus Papua pada Kamis 15 Juli 2021.
Perjuangan orang Papua hari ini sudah melampaui batas-batas di luar kesadaran pemerintah pusat. Sekarang pergerakannya berada pada tingkat perlawanan yang penuh dengan intelektual. Hari ini orang Papua berjuang di kota-kota, bukan seperti dulu yang berbasis di kampung, pelosok, balik-balik gunung dan pulau. Hingga melebarkan sayap dimana-mana, baik di Pasifik, Asia, Australia, Afrika, dan Amerika Latin.

Hari ini mereka mengutamakan perjuangan dengan otak, bukan dengan otot. Tidak dengan tindak kekerasan dan kejahatan. Juga tidak dengan rasisme dan diskriminatif rasial, sungguh pun pemerintah sering menunjukkan sikap, kebijakan dan keberpihakan semu yang rasis dan diskriminatif. Roh perjuangan lama berubah bentuk menjadi perjuangan yang bersemangat progresif dan mengutamakan perlawanan yang damai.

Kita boleh menculkan ketidakpercayaan dari ketidakmampuan, bahkan kebodohannya sendiri. Tetapi lihatlah fakta tanpa seratus persen merujuk pada kata dan data diatas kertas. Kita boleh berasumsi dengan ketidakpercayaan masing-masing. Tetapi kita juga harus akui perubahan drastis di samping dinamika politik yang kacau balau bakalan.

Jika Indonesia ingin baik-baik saja di Papua, rubah pola pikir, dan ubah kebijakan yang penuh dengan kecurigaan, ketidakpercayaan, rasis dan diskriminasi. Lebih baik melakukan evaluasi kebijakan kontradiktif dan perspektif pembangunan tanpa memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, dan orang Papua.

Dari tulisan ini saya mau menyimpilkan bahwa provinsi Papua merupakan daerah otonomi khusus dimana kewenagan pemerintahan sepenuhnya diberikan kepada pemerintah daerah, ( Desentralisasi Kekuasan ) kecuali, hunungan luar negeri, fiskal dan beberapa hal lainnya, maka pemerintah pusat wajib memberikan kewenagan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

BUKA HATI NURANI DAN BUKA RUANG DIALOG BERMARTABAT

Hal lain untuk membuat Indonesia sehat dan semakin kokoh di tanah Papua badalah dengan mendorong dialog–perundingan internasional. Perundingan Nyang sifatnya melibatkan pihak ketiga yang legal, netral, independen, berkompeten dan profesional. Itulah salah satu jalan sederhana demi keselamatan, kehidupan, kebenaran, keadilan dan keutuhan, kedaulatan serta kedamaian sejati Papua dan Indonesia.

Dalam dua puluh tahun Otsus berjalan ini mesti ada ruang dialog. Tapi bukan dialog interaktif, konstruktif, sektoral dan sejenisnya. Namun, lebih pada dialog yang berskala internasional, yang mampu menyelesaikan ragam problematika di tanah Papua hingga merombak strategi kebijakan Otsus yang mampu membawah pemberdayaan, perlindungan dan keberpihakan bagi orang Papua di Indonesia atau terlepas dari negara itu–kewenangan.

Penulis Oleh Yops Itlay presiden mahasiswa Universitas Cenderawasih.
 

Share:

DPN PERMAHI : Pelaksanaan Rekomendasi ORI - KOMNAS HAM, Pemerintah dan DPR Perlu Gabungkan Kekuatan Melawan Korupsi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpuan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI menilai Presiden dan DPR harus lebih serius mengambil sikap dalam merespon Rekomendasi Ombusdman (ORI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) terkait temuan Mal Administrasi dan pelanggaran Ham yang ditemukan pada saat dilaksanakan proses tes wawasan kebangsaan TWK sebagai persyaratan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ketua Umum DPN PERMAHI Fahmi Namakule, S.H. menegaskan TWK merupakan suatu mekanisme yang dilakukan guna alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara justru manjadi polemik dan ancaman yang serius terhadap nilai-nilai moralitas dalam penyelenggaraan negara, karena dinilai upaya ini dilakukan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan telah berkontribusi besar selama ini terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

ORI menemukan terdapat kesalahan prosedur dalam proses TWK yang dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BKN dan pihak ketiga seperti BAIS, Dinas Phisikologi AD, BNPT, serta BIN. Adapun 4 (empat) poin rekomendasi ORI yang telah diserahka kepada KPK, Presiden dan DPR RI diantaranya : Pertama Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan potensi, dan manajemen ASN, perlu mengambil alih kewenangan yang didelegasikan kepada pejabat pembuat kewenangan (PPK) KPK, soal pengalihan status 75 pegawai. 

Kedua Presiden perlu membina Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian. Ketiga residen memonitoring tindakan korektif dari Ombudsman untuk BKN untuk menyusun peta jalan manajemen kepegawaian, khususnya mekanisme, instrumen, dan asesor pengalihan status pegawai menjadi ASN. Keempat Dalam rangka mewujudkan tata kelola SDM yang unggul, Presiden perlu memastikan pelaksanaan TWK dalam setiap manajemen ASN dilakukan sesuai prosedur berlaku.

Selain itu, Komnas Ham juga menemukan terdapat kurang lebih 11 pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam proses TWK, yakni : Pertama Pelanggaran Hak Atas Keadilan dan Kepastian Hukum, dimana Proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK yang dimulai dari penyusunan Perkom No. 1 Tahun 2021 yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai yang TMS menyebabkan tercerabutnya hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap pegawai yang TMS sebagaimana dijamin dalam Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kedua Pelanggaran Terhadap Hak Perempuan, yakni adanya tindakan atau perbuatan yang merendahkan martabat dan bahkan melecehkan perempuan dalam penyelenggaraan asesmen sebagai bentuk kekerasan verbal dan merupakan pelanggaran atas hak perempuan yang dijamin dalam ketentuan Pasal 49 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW). Misalnya pertanyaan tentang status perkawinan, alasan bercerai, dan ingatan terhadap rasa berhubungan badan.

Ketiga Hak Untuk Tidak Diskriminasi, Adanya fakta terkait pertanyaan yang diskriminatif dan bernuansa kebencian dalam proses asesmen TWK merupakan bentuk pelanggaran dari Pasal 3 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999, Pasal 9 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 7 UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).

Keempat Pelanggaran Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, terdapat fakta pertanyaan yang mengarah pada kepercayaaan, keyakinan maupun pemahaman terhadap agama tertentu tidak memiliki relevansi dengan kualifikasi maupun lingkup pekerjaan pegawai merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 18 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Pasal 18 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Kelima Pelanggaran Hak atas Pekerjaan, Penonaktifan atau non job terhadap 75 orang pegawai KPK yang TMS tanpa alas yang sah, seperti pelanggaran kode etik atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pemberhentian tersebut nyata sebagai pelanggaran hak atas pekerjaan yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 38 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 dan Komentar Umum 18 angka 4 ICESCR.

Keenam Pelanggaran Hak atas Rasa Aman, Dilakukannya profiling lapangan ilegal dan intimidasi asesor saat wawancara merupakan salah satu bentuk dari dilanggarnya hak atas rasa aman seseorang yang dijamin dalam Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999. 

Ketuju Pelanggaran Hak atas Informasi Proses, penyelenggaraan hingga hasil asesmen TWK yang tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak informatif soal metode, ukuran, konsekuensi hingga pengumuman hasil TMS dan MS merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas informasi yang dijamin dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedelapan Pelanggaran Hak atas Privasi, Adanya doxing2 dan hoax3 atas pribadi pegawai tertentu dalam proses asesmen merupakan salah satu bentuk pelanggaran dari hak atas privasi seseorang yang dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kesembilan Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berserikat, Fakta adanya hasil Asesmen TWK yang TMS banyak menyasar terhadap pegawai yang aktif dalam kegiatan Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai bentuk pelanggaran HAM yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan Komentar Umum 18, angka 12 C, ICESCR.

Kesepulu Hak untuk Berpartisipasi dalam Pemerintahan, Hasil asesmen TWK telah menghalangi pegawai KPK untuk berpartisipasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang dijamin dalam Pasal 44 UU No. 39 Tahun 1999.

Kesebelas Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berpendapat, Adanya indikator seorang Pegawai dianggap TMS karena kekritisannya terhadap pimpinan, lembaga maupun pemerintah secara umum merupakan salah satu pembatasan terhadap kebebasan berpendapat seseorang yang dijamin dalam Pasal 23 ayat (2) jo. Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 dan Pasal 19 UU No. 12 Tahun 2005.
Berdasarkan temuan sebagaimana dimaksud diatas, Komnas Ham kemudian merekomendasikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan serta sebagai pembina tertinggi kepegawaian untuk mengambil alih seluruh proses asesmen TWK bagi 75 pegawai KPK dengan cara : Pertama Memulihkan status Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK yang dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. Hal mana sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar disain yang telah ditentukan tersebut.

Kedua Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap Pegawai KPK. Ketiga Melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK Pegawai KPK agar dalam menjalankan kewenangannya untuk tetap patuh pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi azas keadilan dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Keempat Perlu adanya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum dan hak asasi manusia dan perlunya nilai-nilai tersebut menjadi code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap aparatur sipil negara. Kelima Pemulihan nama baik pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu Presiden sebagai pemangku kebijakan berdasarkan legitimasi ketentuan perarutan perundang-undangan serta misinya dalam upaya penguatan kelembagaan KPK harus lebih cepat dan tepat dalam mempertimbangkan serta memutuskan polemik yang terjadi di lembaga anti rasua itu. 

Selain itu kewenangan yang dimiliki DPR dalam hal melaksanakan pengawasan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah tentu sangat diharapkan untuk mendorong pemerintah agar lebih responsif serta proaktif terhadap segalah bentuk upaya pemeberantasan korupsi di Indonesia.
Share:

Menjelang Mega Project Kereta Cepat Indonesia Cina, PT. Indoprema Naga Utama Beserta Jajaran Rapatkan Barisan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Selasa 17 agustus 2021, sekaligus menyambut hari kemerdekaan Indonesia PT.Indoprema Naga Utama beserta seluruh jajaran di dalamnya merayakan hari kemerdekaan dengan melaksanakan pembahasan mengenai mega project pembangunan Nasional Kereta Cepat Indonesia China atau (KCIC).

Awak media bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut ,pria ber-usia 23 Tahun tersebut yang bernama Rafa Minang atau biasa di sapa Rafa.

Rafa Minang merupakan CEO dari PT. Indoprema Naga Utama beliau menyampaikan “Setelah mendengar kabar bahwa PPKM level 4 di perpanjang sampai dengan tanggal 23 agustus 2021 maka dari itu, kami mempunyai persiapan lebih matang lagi khususnya di dalam hal Operasional maupun Teknis di lapangan, langkah-langkah dalam waktu terdekat ini kami turut andil dalam pembangunan proyek strategis Nasional yaitu kereta cepat indonesia-china. Saya memandang disini bahwa kesejahteraan nasional dan pemberantasan ketimpangan antara pusat dengan daerah atau daerah besar dengan daerah-daerah lainnya bisa di diminimalisir dengan strategi pembangunan infrastruktur secara masif kita harus menciptakan indonesia yang saling terhubung antar kota dan indonesia yang saling mengenal agar supaya terciptanya integritas nasional, kesejahteraan dan keadilan yang sebesar besarnya bagi setiap rakyat.”
Muhammad Alkautsar angkat bicara, Muhamad Alkautsar atau biasa di panggil Alka merupakan  Komisaris Utama PT. Indoprema Naga Utama, menjelaskan our group di dalam indoprema

“kami adalah sebuah perusahaan holding yang membawahi 6 anak perusahaan, wadah-wadah yang kami miliki tersebut akan di isi oleh putra dan putri terbaik bangsa demi terciptanya kolaborasi dan gotong-royong demi tujuan yang lebih masif lagi. diantaranya bergerak dalam bidang gaya hidup, event organizer, startup, expedisi, logistik, pertambangan sampai dengan yang paling baru Circle Advocates yang bergerak dalam bidang firma hukum hal-hal tersebut kami pandang penting merujuk pada visi-misi yang kami usung sebagai milenial yang flexible dan dinamis terhadap zaman .kami akan selalu berkomitmen mengembangkan wadah kami untuk terus andil dalam setiap bidang yang bertujuan untuk mendukung pembangunan karakter dan kepribadian bangsa serta program-program strategis nasional terkait percepatan pembangunan dengan cara cara yang  progresif dan revolusioner.”

Diakhir pertemuan malam hari tersebut awakMedia berbincang dengan salah satu jajaran dari PT. Indoprema Naga Utama, Rusherlambang Sumargo S.H yang enggan untuk dipublish posisi kedudukannya didalam perusahaan ini memberikan statement “Pastinya saya  beserta dengan jajaran lainnya akan mempersiapkan lebih matang lagi tentang mega project kami yang sudah ada di depan mata  seperti apa yang sudah disampaikan sebelumnya oleh pimpinan  saya  bapak Rafa minang mengenai mega project Kereta Cepat Indonesia China dan beberapa Group yang ada di dalam perusahaan kami ini, besar harapan saya semoga ikhtiar yang sudah kami jalani selama  ini akan berjalan dengan lancar semestinya. Ya, intinya ini udah kemajuan yang sangat pesat selain turut andil dalam hal  mendukung  pembangunan nasional Indoprema Naga Utama juga mendukung kreasi-kreasi anak bangsa dalam berbagai bidang dengan adanya our group di dalamnya yang bisa memancing jiwa-jiwa muda lainnya untuk terus berkarya. Pertemuan malam hari ini juga alhamdulillah membuahkan hasil dengan menyatukan pemikiran-pemikiran seluruh jajaran. “
Share:

FAIZ ARSYAD, PEMUDA BERPRESTASI INTERNASIONAL YANG JADI JUBIR MUDA PAN

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jum'at, 6 Agustus 2021, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengukuhkan Juru Bicara Muda PAN yang berasal dari Generasi Z dan Milenial dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Zulkifli Hasan mengatakan, para Juru Bicara Muda PAN bertugas untuk menyampaikan program, kinerja, serta pencapaian PAN kepada publik dengan gaya khas generasi muda.

Salah satu Juru Bicara Muda PAN yang dikukuhkan ialah Faiz Arsyad. Faiz Arsyad merupakan Pemuda asal Kota Bekasi yang saat ini berusia 23 tahun. Menurut Faiz, momentum ini menjadi bukti bahwa PAN yakin dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki oleh anak muda. PAN percaya bahwa anak muda adalah harapan bangsa, yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di Negera ini.

"Politik itu bukan hanya tentang Presiden, Menteri, Gubernur, DPR RI, MPR RI, dan sejenisnya. Tapi lebih jauh dari itu. Politik adalah wadah perjuangan untuk bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi untuk bangsa dan negara." Kata Faiz.

Faiz Arsyad merupakan sosok yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan karena berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam Kompetisi Inovasi tingkat Internasional dengan mendapatkan Medali Emas, Penghargaan Platinum, dan Grand Prize di 8 Negara Benua Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia.

Selain itu, Faiz Arsyad adalah Pemuda Berprestasi Internasional yang pernah menjadi Duta GenRe Indonesia dan Duta Pertanian Milenial Indonesia. Ia juga aktif dalam banyak organisasi, mulai dari Gerakan Pemuda Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia, hingga Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

Pemuda lulusan Universitas Brawijaya ini berharap dengan dikukuhkannya sebagai Juru Bicara Muda PAN dapat mewarnai dan menunjukkan bahwa anak muda dapat bersaing serta berperan lebih dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan. "Semoga hal ini menjadi awal yang baik. Politik hadir bukan untuk memecah belah masyarakat, namun Politik hadir untuk menyatukan seluruh Masyarakat Indonesia." tutup Faiz.
Share:

Semangat BerbagGIE Generasi Muda

KABARMASA.COM, DEPOK - Generasi muda Indonesia Emas(GIE) mengadakan kegiatan berbagi puluhan paket sayuran dikawasan padat penduduk cipayung kota Depok,kegiatan ini adalah bentuk kepedulian teman-teman Generasi muda Indonesia Emas terhadap konidisi masyarakat saat ini (7/8/2021).

Noer Fitrah Ramadhan selaku Ketua Umum Generasi muda Indonesia Emas(GIE) menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang akan terus menerus diadakan di berbagai titik tidak hanya di jabodetabek tapi diseluruh Indonesia  sesuai dengan penyebaran Badan Pengurus Wilayah(BPW) dan Badan Pengurus Daerah(BPD) Generasi muda Indonesia Emas.

“yang terpenting kegiatan ini bisa berjalan terus berkelanjutan,agar manfaat yang dirasakan masyrakat juga terus berkelanjutan” ujar nya.

Selain Ketua Umum,Sekretaris jendral GIE yaitu Yogi Hartarto dan Ketua BPD GIE DKI Jakarta Muhamad Yasin turut ikut serta turun untuk membagikan paket sayur.

Muhamad Yasin menyampaikan dikarenakan ini adalah program yang dibuat secara nasional Badan Pengurus Daerah DKI Jakarta pun harus ikut serta turun agara dampak nya bisa lebih terasa.
Kegiatan ini bisa terselengara berkat teman-teman yang sudah memeberikan donasi nya yang di kumpulkan di Badan Pengurus Wilayah GIE Depok dan disalurkan langsung berupa bentuk paket sayuran.
Katua Badan Pengurus Wilayah GIE kota Depok Anton Indra Prayoga menyampaikan banyak terimakasih kepada teman-teman yang telah meberikan support  pada kegiatan ini
“insyaallah di Depok sendiri kegiatan ini akan di agendakan secara berkelanjutan,di titik-titik padat penduduk lain nya di kota Depok” sampainya.

Tentunya kegaitan ini menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti saat ini diharapkan seluruh anak muda di Indonesia mempunyai semangat yang sama untuk berbagi.
Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts