Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Resepsi Nikah Skala Besar

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Izin akan diberikan, apabila mematuhi protokol kesehatan.

Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan, bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran pers.

Dia menegaskan, izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Sejauh ini, Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua termasuk acara besar yang diberikan izin untuk diselenggarakan. Penyelenggara pun harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.

Pemerintah telah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina. “Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” ujar Johnny.

 

Share:

KACA MATA HITAM JAKARTA YANG PERLU DIRUBAH PADA MASA OTSUS PAPUA JILID II

KABARMASA.COM, PAPUA - Pada awal 2021 lalu, saya ikut dalam sebuah kegiatan berskala nasional yang melibatkan sejumlah perwakilan mahasiswa di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur. Seorang peserta mahasiswa non Papua datang dekat b saya, kemudian dia bertanya seperti ini: "ketua kan banyak dana–Otsus Papua yang dikasih pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi Papua, kok sampai saat ini masih banyak yang minta referendum dan merdeka ya..?"

Saya terdiam beberapa menit. Kemudian saya bertanya balik kepada orang itu. Demikian tanya saya: "ketua pernah berfikir atau tidak, seberapa banyak pemerintah ambil dari tanah Papua? Apakah dana yang dikucurkan pemerintah pusat setara dengan hasil kekayaan alam Papua yang dikerut hingga masuk di kas negara dan saku-saku para penguasa, pengusaha, pemodal dan lainnya?"

KACA MATA HITAM JAKARTA

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam Jakarta. Pandangan ini sudah lama tumbuh dan berkembang di Indonesia. Apa yang saya dengar merupakan bagian integral dari buah-buah kaca mata hitam pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan orang asli Papua di Indonesia. Sampai kapanpun saya rasa tidak akan pernah hilang kalau rahim pandangan kaca mata hitam–bibir para pemuka Unio sangat subur.

Dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi juga dari masa ke masa tetap dan akan selalu berkembang biak. Hingga menimbulkan beragam bentuk baru dan kembali ke bentuk lama. Begitu terus sampai akan menjadi sebuah fenomena, dan ilmu pengetahuan sosial politik yang akan menarik perhatian pada masa-masa yang akan datang.

Saya kira pandangan seperti itu selama ini hanya berlaku di tingkat masyarakat umum, yang sudah selesai jenjang pendidikan, profesional, dan memiliki jabatan dalam birokrasi, partai politik, swasta dan lain sebagainya. Dari sini saya menyadari bagaimana pandangan masyarakat Indonesia untuk melihat Papua semacam itu hingga merebak di tingkat mahasiswa setingkat pimpinan mahasiswa seperti itu–semester empat atau lima keatas.

Ternyata tidak, opini publik semacam itu sudah menjalar hingga di tingkatan anak muda. Bagi saya ini sebuah hal yang sangat menarik sekaligus sangat berbahaya. Olehnya perlu diperhatikan, dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut. Lebih disayangkan kalau pandangan seperti ini kelak berlaku dari tingkat atas sampai anak-anak kecil sekalipun.

Bagi saya ini sebuah kaca mata hitam luar Papua yang lama tumbuh kembang dan pada belakangan ini terus milikili dampak yang sangat besar dalam melihat tanah Papua maupun dalam rangkah menyelesaikan ragam problematika di paling timur Indonesia.

Mereka–orang luar melihat orang Papua itu tidak ada apa-apa. Tidak pernah berpikir kalau kita sama-sama warga negara Indonesia. Namun, mereka selalu melihat orang Papua sebagai warga kelas zet yang tidak diperhitungkan sama sekali. Dengan demikian tak heran apabila orang dari luar Papua mudah mencap orang pribumi Papua seperti monyet, kera, kete, gorila, kanibal, primitif, koteka, dan masih banyak lagi.

Mereka tidak pernah melihat perasaan, bahkan pembangunan di sektor sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan meningkatkan taraf hidup serta kualitas hidup masyarakat yang menekan pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Orang-orang yang mengendalikan sistem dan mengontrol sistem dari pusat hingga daerah tidak pernah pikir bahwa memajukan manusia dan keadilan lebih penting dari pembangunan di sektor lainnya.

Mereka selalu melihat dari segi pembangunan infrastruktur fisik, seperti jembatan merah–Youtefa yang menjadi icon pembangunan tanah Papua, juga dari aspek pembangunan transportasi udara, laut dan darat yang tak hanya mempermudah dan menguntungkan masyarakat adat setempat, tetapi juga mempermudah dan menguntungkan bagi pelaku usaha, pemilik modal dan orang-orang yang memiliki hubungan, komunikasi dan keterampilan baik dengan pihak berwenang.

Sangat sedih karena tidak pernah bayangkan siapa yang sesunguhnya menikmati jembatan merah, jalan trans, pelabuhan, bandar udara dan  tersebut. Sangat prihatin pula kalau tidak mengetahui kalau masyarakat akar rumput selalu susah, jalan kaki, tahan panas, meneteskan keringat, dan menghabiskan waktu selama berjam-jam. Bahkan harus membayar mahal. Bukan gratis.
Yang dapat pendapatan dan menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut siapa? Apakah masyarakat adat dapat pendapat? Palingan mereka hanya terima uang pelepasan tanah adat, jalan tidak kena pecel dan waktu tertentu saja yang mereka naik kendaraan, pesawat dan kapal. Semua itu yang milik orang lain. Bahkan yang nikmati pun bukan mereka–orang Papua sebenarnya.

Kita bisa lihat dampak dari pembangunan infrastruktur fisik yang dibangga-banggakan pemerintahan dan orang luar Papua, termasuk kebijakan presiden Jokowi yang pada belakangan ini menaruh perhatian full di sektor infrastruktur fisik yang tak bernyawa dan tidak penting bagi orang Papua. Semua yang belih tanah, kuasai, bangun kios, ruko dan lainnya adalah bukan orang Papua.

Tapi dari luar Papua.
Ini fakta hari ini di lapangan, sekalipun kita boleh merujuk pada angka, statistik, grafis dari BPS ataupun dari mana saja. Dari fakta monopoli perdagangan dari kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di tanah Papua dapat menunjukkan bahwa orang Papua tidak mendapatkan keuntungan seperti dalam kampanye-kampanye liat di media lokal, nasional dan berhasil.

KUNJUNGAN JOKOWI KE PAPUA BUKAN SOLUSI ATAU OBAT UNTUK PAPUA

Mereka–orang luar lebih senang dengan13 Kali kunjungan Jokowi sebagai salah satu hal yang luar biasa dan memngangap itu sudah cukup besar perhatiannya.Bahkan menganggap bahwa kehadiran Jokowi berkali-kali menjawab masalah dasar dan telah berhasil menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tidak ditangani serius. Mereka tidak sadar kalau kehadiran Jokowi hanya ibarat kasih padam/meniup api, tetapi tidak kasih mati bara apinya yang hidup dan kekal.

Mereka tidak mengerti kalau kehadiran Jokowi ibarat pemadam kebakaran di tingkat nasional ketika Papua selalu menyala, menyala dan tidak baik-baik saja akibat adanya tekanan dari dunia internasional hingga dari kalangan pribumi Papua sendiri. Mereka tidak paham kalau di resim Jokowi justru keadaan Papua semakin buruk dan banyak orang Papua menjadi korban.

Tidak pernah bayangkan berapa kasus pelangaran HAM yang telah ditimbulkan dan yang tidak pernah diselesaikan Jokowi selama dua periode ini. Pada periode pertama lebih banyak memberikan janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM, membuka akses bagi jurnalis asing dan masih banyak lagi, tetapi tidak pernah terwujud sedikit pun.

Di media masa, diatas kertas, di depan layar laptop, infokus, dan media terkesan bahwa Jokowi memang obatnya luka bakar dan luka bernanah bagi orang Papua. Tetapi orang yang berkaca mata hitam tidak pernah sadar bahwa segala upaya tersebut, kalaupun mengatasnamakan kebaikan, kemanusiaan, kasih sayang, program cinta Papua dan lainnya tidak pernah sembuhkan.

Sebab luka manusia yang kini merambat hingga pada luka batin itu tak pernah bisa menghapuskannya atas nama dan demi apapun. Tidak akan pernah bisa menyelesaikan apalagi meniadakan karena luka bernanah itu telah menyatu dalam jiwa dan batin, bukan di badan atau kulit luar saja. Luka itu tidak bisa dibunuh dengan hanya kata minta maaf, harta benda, material, bahan makanan, uang, jabatan, perempuan, dan lainnya pasca sebuah peristiwa pecah dan semakin larut.

OTSUS PAPUA DAN TUNTUTAN PAPUA MERDEKA 20 TAHUN LAGI

Lalu bagaimana nasib Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang kembali diberlakukan atau diperpanjang untuk 20 tahun (2021-2041)  ke depan? Apakah kebijakan politik aneksasionis ini akan menyelesaikan akar persoalan Papua–politik ideologis yang menjadi rahim dari Otsus? Apakah akan menjawab macam-macam masalah fundamental? Apakah akan meninternalisasi isu Papua yang makin internasionalisasi?

Kita ketahui bersama Otsus diberikan sebagai Win-Win Solutions, atas semua persoalan di tanah Papua, terutama bagaimana orang Papua merasakan kemerdekaan dalam bingkai NKRI. Lalu mengapa aspirasi Papua merdeka terus dikumandangkan di Tanah Papua, walaupun pemeriksaan harapkan Bagar dengan adanya Otsus Papua bisa memadamkan api teriakan pemisahan diri dari Indonesia?

Saya juga heran kaca mata hitam luar Papua yang berbicara Otsus Y dan kemerdekaan Papua serta Indonesia harga mati. Sebuah pertentangan yang tak akan pernah usai karena berakar pada akar perbedaan ras, suku, bangsa, leluhur, wilayah dan lain sebagainya.

PERJUANGAN UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU

Saya pernah mendengar kalau dari sudut pandang kaca mata hitam disebut-sebut bahwa orang yang bicara Papua Merdeka dan penolakan terhadap UU Otsus Papua adalah orang-orang yang putus sekolah, kelompok sakit hati, tidak punya pekerjaan, provokator, separatis, teroris dan orang-orang yang gagal paham. Hingga ada juga yang berani berkata bahwa mereka hanya cari makan dari isu Papua Merdeka–komersialisasi politik ideologis.

Tetapi pada hakekatnya, Papua merdeka bukan soal pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan opini miring. Atau juga bukan soal makan dan minum, kenyang dan tidak. Tetapi tentang harga diri, jati diri, hak-hak dasar hidup, sumber-sumber mata pencaharian hidup, nasib dan masa depan anak cucuk yang terancam punah.

PERJUANGAN PADA LEVEL INTELEKTUAL DAN KEWENANGAN PENUH

Pergerakan, perjuangan dan perlawanan orang Papua sudah beda. Dulu boleh diremehkan. Tapi hari ini jangan lagi coba-coba untuk melihat dengan sebelah mata. Kita boleh katakan orang Papua tidak bisa, tidak mampu dan tidak akan pernah merdeka. Tapi lihat isu Papua di luar negeri. Sekarang sudah ada 84 negara yang mendukung Papua dan itu terjadi bpada saat pemerintah pusat sibuk revisi dan melakukan pengesahan UU Otsus Papua pada Kamis 15 Juli 2021.
Perjuangan orang Papua hari ini sudah melampaui batas-batas di luar kesadaran pemerintah pusat. Sekarang pergerakannya berada pada tingkat perlawanan yang penuh dengan intelektual. Hari ini orang Papua berjuang di kota-kota, bukan seperti dulu yang berbasis di kampung, pelosok, balik-balik gunung dan pulau. Hingga melebarkan sayap dimana-mana, baik di Pasifik, Asia, Australia, Afrika, dan Amerika Latin.

Hari ini mereka mengutamakan perjuangan dengan otak, bukan dengan otot. Tidak dengan tindak kekerasan dan kejahatan. Juga tidak dengan rasisme dan diskriminatif rasial, sungguh pun pemerintah sering menunjukkan sikap, kebijakan dan keberpihakan semu yang rasis dan diskriminatif. Roh perjuangan lama berubah bentuk menjadi perjuangan yang bersemangat progresif dan mengutamakan perlawanan yang damai.

Kita boleh menculkan ketidakpercayaan dari ketidakmampuan, bahkan kebodohannya sendiri. Tetapi lihatlah fakta tanpa seratus persen merujuk pada kata dan data diatas kertas. Kita boleh berasumsi dengan ketidakpercayaan masing-masing. Tetapi kita juga harus akui perubahan drastis di samping dinamika politik yang kacau balau bakalan.

Jika Indonesia ingin baik-baik saja di Papua, rubah pola pikir, dan ubah kebijakan yang penuh dengan kecurigaan, ketidakpercayaan, rasis dan diskriminasi. Lebih baik melakukan evaluasi kebijakan kontradiktif dan perspektif pembangunan tanpa memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah, dan orang Papua.

Dari tulisan ini saya mau menyimpilkan bahwa provinsi Papua merupakan daerah otonomi khusus dimana kewenagan pemerintahan sepenuhnya diberikan kepada pemerintah daerah, ( Desentralisasi Kekuasan ) kecuali, hunungan luar negeri, fiskal dan beberapa hal lainnya, maka pemerintah pusat wajib memberikan kewenagan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

BUKA HATI NURANI DAN BUKA RUANG DIALOG BERMARTABAT

Hal lain untuk membuat Indonesia sehat dan semakin kokoh di tanah Papua badalah dengan mendorong dialog–perundingan internasional. Perundingan Nyang sifatnya melibatkan pihak ketiga yang legal, netral, independen, berkompeten dan profesional. Itulah salah satu jalan sederhana demi keselamatan, kehidupan, kebenaran, keadilan dan keutuhan, kedaulatan serta kedamaian sejati Papua dan Indonesia.

Dalam dua puluh tahun Otsus berjalan ini mesti ada ruang dialog. Tapi bukan dialog interaktif, konstruktif, sektoral dan sejenisnya. Namun, lebih pada dialog yang berskala internasional, yang mampu menyelesaikan ragam problematika di tanah Papua hingga merombak strategi kebijakan Otsus yang mampu membawah pemberdayaan, perlindungan dan keberpihakan bagi orang Papua di Indonesia atau terlepas dari negara itu–kewenangan.

Penulis Oleh Yops Itlay presiden mahasiswa Universitas Cenderawasih.
 

Share:

DPN PERMAHI : Pelaksanaan Rekomendasi ORI - KOMNAS HAM, Pemerintah dan DPR Perlu Gabungkan Kekuatan Melawan Korupsi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpuan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI menilai Presiden dan DPR harus lebih serius mengambil sikap dalam merespon Rekomendasi Ombusdman (ORI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) terkait temuan Mal Administrasi dan pelanggaran Ham yang ditemukan pada saat dilaksanakan proses tes wawasan kebangsaan TWK sebagai persyaratan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ketua Umum DPN PERMAHI Fahmi Namakule, S.H. menegaskan TWK merupakan suatu mekanisme yang dilakukan guna alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara justru manjadi polemik dan ancaman yang serius terhadap nilai-nilai moralitas dalam penyelenggaraan negara, karena dinilai upaya ini dilakukan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan telah berkontribusi besar selama ini terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

ORI menemukan terdapat kesalahan prosedur dalam proses TWK yang dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BKN dan pihak ketiga seperti BAIS, Dinas Phisikologi AD, BNPT, serta BIN. Adapun 4 (empat) poin rekomendasi ORI yang telah diserahka kepada KPK, Presiden dan DPR RI diantaranya : Pertama Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan potensi, dan manajemen ASN, perlu mengambil alih kewenangan yang didelegasikan kepada pejabat pembuat kewenangan (PPK) KPK, soal pengalihan status 75 pegawai. 

Kedua Presiden perlu membina Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian. Ketiga residen memonitoring tindakan korektif dari Ombudsman untuk BKN untuk menyusun peta jalan manajemen kepegawaian, khususnya mekanisme, instrumen, dan asesor pengalihan status pegawai menjadi ASN. Keempat Dalam rangka mewujudkan tata kelola SDM yang unggul, Presiden perlu memastikan pelaksanaan TWK dalam setiap manajemen ASN dilakukan sesuai prosedur berlaku.

Selain itu, Komnas Ham juga menemukan terdapat kurang lebih 11 pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam proses TWK, yakni : Pertama Pelanggaran Hak Atas Keadilan dan Kepastian Hukum, dimana Proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK yang dimulai dari penyusunan Perkom No. 1 Tahun 2021 yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai yang TMS menyebabkan tercerabutnya hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap pegawai yang TMS sebagaimana dijamin dalam Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kedua Pelanggaran Terhadap Hak Perempuan, yakni adanya tindakan atau perbuatan yang merendahkan martabat dan bahkan melecehkan perempuan dalam penyelenggaraan asesmen sebagai bentuk kekerasan verbal dan merupakan pelanggaran atas hak perempuan yang dijamin dalam ketentuan Pasal 49 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW). Misalnya pertanyaan tentang status perkawinan, alasan bercerai, dan ingatan terhadap rasa berhubungan badan.

Ketiga Hak Untuk Tidak Diskriminasi, Adanya fakta terkait pertanyaan yang diskriminatif dan bernuansa kebencian dalam proses asesmen TWK merupakan bentuk pelanggaran dari Pasal 3 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999, Pasal 9 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 7 UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).

Keempat Pelanggaran Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, terdapat fakta pertanyaan yang mengarah pada kepercayaaan, keyakinan maupun pemahaman terhadap agama tertentu tidak memiliki relevansi dengan kualifikasi maupun lingkup pekerjaan pegawai merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 18 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Pasal 18 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Kelima Pelanggaran Hak atas Pekerjaan, Penonaktifan atau non job terhadap 75 orang pegawai KPK yang TMS tanpa alas yang sah, seperti pelanggaran kode etik atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pemberhentian tersebut nyata sebagai pelanggaran hak atas pekerjaan yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 38 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 dan Komentar Umum 18 angka 4 ICESCR.

Keenam Pelanggaran Hak atas Rasa Aman, Dilakukannya profiling lapangan ilegal dan intimidasi asesor saat wawancara merupakan salah satu bentuk dari dilanggarnya hak atas rasa aman seseorang yang dijamin dalam Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999. 

Ketuju Pelanggaran Hak atas Informasi Proses, penyelenggaraan hingga hasil asesmen TWK yang tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak informatif soal metode, ukuran, konsekuensi hingga pengumuman hasil TMS dan MS merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas informasi yang dijamin dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedelapan Pelanggaran Hak atas Privasi, Adanya doxing2 dan hoax3 atas pribadi pegawai tertentu dalam proses asesmen merupakan salah satu bentuk pelanggaran dari hak atas privasi seseorang yang dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kesembilan Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berserikat, Fakta adanya hasil Asesmen TWK yang TMS banyak menyasar terhadap pegawai yang aktif dalam kegiatan Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai bentuk pelanggaran HAM yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 dan Komentar Umum 18, angka 12 C, ICESCR.

Kesepulu Hak untuk Berpartisipasi dalam Pemerintahan, Hasil asesmen TWK telah menghalangi pegawai KPK untuk berpartisipasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM yang dijamin dalam Pasal 44 UU No. 39 Tahun 1999.

Kesebelas Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berpendapat, Adanya indikator seorang Pegawai dianggap TMS karena kekritisannya terhadap pimpinan, lembaga maupun pemerintah secara umum merupakan salah satu pembatasan terhadap kebebasan berpendapat seseorang yang dijamin dalam Pasal 23 ayat (2) jo. Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 dan Pasal 19 UU No. 12 Tahun 2005.
Berdasarkan temuan sebagaimana dimaksud diatas, Komnas Ham kemudian merekomendasikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan serta sebagai pembina tertinggi kepegawaian untuk mengambil alih seluruh proses asesmen TWK bagi 75 pegawai KPK dengan cara : Pertama Memulihkan status Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK yang dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. Hal mana sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar disain yang telah ditentukan tersebut.

Kedua Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap Pegawai KPK. Ketiga Melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK Pegawai KPK agar dalam menjalankan kewenangannya untuk tetap patuh pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi azas keadilan dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Keempat Perlu adanya penguatan terkait wawasan kebangsaan, hukum dan hak asasi manusia dan perlunya nilai-nilai tersebut menjadi code of conduct dalam sikap dan tindakan setiap aparatur sipil negara. Kelima Pemulihan nama baik pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu Presiden sebagai pemangku kebijakan berdasarkan legitimasi ketentuan perarutan perundang-undangan serta misinya dalam upaya penguatan kelembagaan KPK harus lebih cepat dan tepat dalam mempertimbangkan serta memutuskan polemik yang terjadi di lembaga anti rasua itu. 

Selain itu kewenangan yang dimiliki DPR dalam hal melaksanakan pengawasan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah tentu sangat diharapkan untuk mendorong pemerintah agar lebih responsif serta proaktif terhadap segalah bentuk upaya pemeberantasan korupsi di Indonesia.
Share:

Menjelang Mega Project Kereta Cepat Indonesia Cina, PT. Indoprema Naga Utama Beserta Jajaran Rapatkan Barisan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Selasa 17 agustus 2021, sekaligus menyambut hari kemerdekaan Indonesia PT.Indoprema Naga Utama beserta seluruh jajaran di dalamnya merayakan hari kemerdekaan dengan melaksanakan pembahasan mengenai mega project pembangunan Nasional Kereta Cepat Indonesia China atau (KCIC).

Awak media bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut ,pria ber-usia 23 Tahun tersebut yang bernama Rafa Minang atau biasa di sapa Rafa.

Rafa Minang merupakan CEO dari PT. Indoprema Naga Utama beliau menyampaikan “Setelah mendengar kabar bahwa PPKM level 4 di perpanjang sampai dengan tanggal 23 agustus 2021 maka dari itu, kami mempunyai persiapan lebih matang lagi khususnya di dalam hal Operasional maupun Teknis di lapangan, langkah-langkah dalam waktu terdekat ini kami turut andil dalam pembangunan proyek strategis Nasional yaitu kereta cepat indonesia-china. Saya memandang disini bahwa kesejahteraan nasional dan pemberantasan ketimpangan antara pusat dengan daerah atau daerah besar dengan daerah-daerah lainnya bisa di diminimalisir dengan strategi pembangunan infrastruktur secara masif kita harus menciptakan indonesia yang saling terhubung antar kota dan indonesia yang saling mengenal agar supaya terciptanya integritas nasional, kesejahteraan dan keadilan yang sebesar besarnya bagi setiap rakyat.”
Muhammad Alkautsar angkat bicara, Muhamad Alkautsar atau biasa di panggil Alka merupakan  Komisaris Utama PT. Indoprema Naga Utama, menjelaskan our group di dalam indoprema

“kami adalah sebuah perusahaan holding yang membawahi 6 anak perusahaan, wadah-wadah yang kami miliki tersebut akan di isi oleh putra dan putri terbaik bangsa demi terciptanya kolaborasi dan gotong-royong demi tujuan yang lebih masif lagi. diantaranya bergerak dalam bidang gaya hidup, event organizer, startup, expedisi, logistik, pertambangan sampai dengan yang paling baru Circle Advocates yang bergerak dalam bidang firma hukum hal-hal tersebut kami pandang penting merujuk pada visi-misi yang kami usung sebagai milenial yang flexible dan dinamis terhadap zaman .kami akan selalu berkomitmen mengembangkan wadah kami untuk terus andil dalam setiap bidang yang bertujuan untuk mendukung pembangunan karakter dan kepribadian bangsa serta program-program strategis nasional terkait percepatan pembangunan dengan cara cara yang  progresif dan revolusioner.”

Diakhir pertemuan malam hari tersebut awakMedia berbincang dengan salah satu jajaran dari PT. Indoprema Naga Utama, Rusherlambang Sumargo S.H yang enggan untuk dipublish posisi kedudukannya didalam perusahaan ini memberikan statement “Pastinya saya  beserta dengan jajaran lainnya akan mempersiapkan lebih matang lagi tentang mega project kami yang sudah ada di depan mata  seperti apa yang sudah disampaikan sebelumnya oleh pimpinan  saya  bapak Rafa minang mengenai mega project Kereta Cepat Indonesia China dan beberapa Group yang ada di dalam perusahaan kami ini, besar harapan saya semoga ikhtiar yang sudah kami jalani selama  ini akan berjalan dengan lancar semestinya. Ya, intinya ini udah kemajuan yang sangat pesat selain turut andil dalam hal  mendukung  pembangunan nasional Indoprema Naga Utama juga mendukung kreasi-kreasi anak bangsa dalam berbagai bidang dengan adanya our group di dalamnya yang bisa memancing jiwa-jiwa muda lainnya untuk terus berkarya. Pertemuan malam hari ini juga alhamdulillah membuahkan hasil dengan menyatukan pemikiran-pemikiran seluruh jajaran. “
Share:

FAIZ ARSYAD, PEMUDA BERPRESTASI INTERNASIONAL YANG JADI JUBIR MUDA PAN

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jum'at, 6 Agustus 2021, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengukuhkan Juru Bicara Muda PAN yang berasal dari Generasi Z dan Milenial dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Zulkifli Hasan mengatakan, para Juru Bicara Muda PAN bertugas untuk menyampaikan program, kinerja, serta pencapaian PAN kepada publik dengan gaya khas generasi muda.

Salah satu Juru Bicara Muda PAN yang dikukuhkan ialah Faiz Arsyad. Faiz Arsyad merupakan Pemuda asal Kota Bekasi yang saat ini berusia 23 tahun. Menurut Faiz, momentum ini menjadi bukti bahwa PAN yakin dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki oleh anak muda. PAN percaya bahwa anak muda adalah harapan bangsa, yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di Negera ini.

"Politik itu bukan hanya tentang Presiden, Menteri, Gubernur, DPR RI, MPR RI, dan sejenisnya. Tapi lebih jauh dari itu. Politik adalah wadah perjuangan untuk bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi untuk bangsa dan negara." Kata Faiz.

Faiz Arsyad merupakan sosok yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan karena berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam Kompetisi Inovasi tingkat Internasional dengan mendapatkan Medali Emas, Penghargaan Platinum, dan Grand Prize di 8 Negara Benua Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia.

Selain itu, Faiz Arsyad adalah Pemuda Berprestasi Internasional yang pernah menjadi Duta GenRe Indonesia dan Duta Pertanian Milenial Indonesia. Ia juga aktif dalam banyak organisasi, mulai dari Gerakan Pemuda Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia, hingga Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

Pemuda lulusan Universitas Brawijaya ini berharap dengan dikukuhkannya sebagai Juru Bicara Muda PAN dapat mewarnai dan menunjukkan bahwa anak muda dapat bersaing serta berperan lebih dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan. "Semoga hal ini menjadi awal yang baik. Politik hadir bukan untuk memecah belah masyarakat, namun Politik hadir untuk menyatukan seluruh Masyarakat Indonesia." tutup Faiz.
Share:

Semangat BerbagGIE Generasi Muda

KABARMASA.COM, DEPOK - Generasi muda Indonesia Emas(GIE) mengadakan kegiatan berbagi puluhan paket sayuran dikawasan padat penduduk cipayung kota Depok,kegiatan ini adalah bentuk kepedulian teman-teman Generasi muda Indonesia Emas terhadap konidisi masyarakat saat ini (7/8/2021).

Noer Fitrah Ramadhan selaku Ketua Umum Generasi muda Indonesia Emas(GIE) menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang akan terus menerus diadakan di berbagai titik tidak hanya di jabodetabek tapi diseluruh Indonesia  sesuai dengan penyebaran Badan Pengurus Wilayah(BPW) dan Badan Pengurus Daerah(BPD) Generasi muda Indonesia Emas.

“yang terpenting kegiatan ini bisa berjalan terus berkelanjutan,agar manfaat yang dirasakan masyrakat juga terus berkelanjutan” ujar nya.

Selain Ketua Umum,Sekretaris jendral GIE yaitu Yogi Hartarto dan Ketua BPD GIE DKI Jakarta Muhamad Yasin turut ikut serta turun untuk membagikan paket sayur.

Muhamad Yasin menyampaikan dikarenakan ini adalah program yang dibuat secara nasional Badan Pengurus Daerah DKI Jakarta pun harus ikut serta turun agara dampak nya bisa lebih terasa.
Kegiatan ini bisa terselengara berkat teman-teman yang sudah memeberikan donasi nya yang di kumpulkan di Badan Pengurus Wilayah GIE Depok dan disalurkan langsung berupa bentuk paket sayuran.
Katua Badan Pengurus Wilayah GIE kota Depok Anton Indra Prayoga menyampaikan banyak terimakasih kepada teman-teman yang telah meberikan support  pada kegiatan ini
“insyaallah di Depok sendiri kegiatan ini akan di agendakan secara berkelanjutan,di titik-titik padat penduduk lain nya di kota Depok” sampainya.

Tentunya kegaitan ini menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti saat ini diharapkan seluruh anak muda di Indonesia mempunyai semangat yang sama untuk berbagi.
Share:

Ulang tahun KNPI Ke-48, HMI MPO Jaksel berikan kritik keras kepada KNPI Jakarta Selatan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Hal ini disampaikan oleh Khairun Lathief selaku Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Jakarta Selatan soal kinerja dan arah gerak KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) di wilayah Kota Jakarta Selatan. 

Khairun mengatakan bahwa kinerja KNPI Khususnya DPD Kota Jakarta Selatan layak mendapatkan catatan buruk, sebab KNPI saat ini rasa-rasanya kehilangan kompas dalam bingkisan Kepemudaan yakni  gagal dalam mengakomodir potensi pemuda pada skala Wilayah Jakarta Selatan. Sebab kami menilai KNPI Jakarta Selatan dibawah nahkoda Fittria Octarina yang berlangsung 2 periode lamanya tidak mampu memberi perubahan baik gagasan maupun gerakan yang kongkrit terhadap peningkatan nilai idelalisme pemuda, namun bergeser lebih kepada keterlibatan politik praktis ditengah krisis kepemudaan dan permasalahan Nasional yakni pandemi Covid 19.

Jika kita melihat tubuh KNPI Kota Jakarta Selatan sekarang ini, sama sekali tidak memiliki taring dalam mengawal isu isu kepemudaan, dimana tidak ditemukan kegiatan-kegiatan pendidikan terhadap pemuda atau diskusi yang mendalam terhadap isu isu kepemudaan yang harusnya KNPI hadir untuk memberikan solusi tersebut maupun mengawalnya hingga tuntas. Disisi lain juga kami mempertanyakan soal alokasi anggaran yang diberikan oleh Pemerintahan Kota Jakarta Selatan kepada seluruh Program Kerja DPD KNPI Kota Jakarta Selatan yang tidak berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabelitas.

Khairun yang sudah tidak asing lagi dengan dunia pergerakan diwilayah DKI Jakarta menyoroti peran dan fungsi KNPI Jakarta Selatan pada persoalan menyatukan seluruh OKP (Organisasi Kepemudaan) agar lebih produktif dan berinovatif sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki oleh pemuda dilingkungan Jakarta Selatan, HMI-MPO Cabang Jakarta Selatan menilai pada point ini KNPI Jakarta Selatan juga gagal secara total dalam berkoordinasi maupun membangun kerjasama mitra se-OKP Kota Jakarta Selatan.

Khairun berharap agar selanjutnya KNPI Kota Jakarta Selatan yang dipimpin oleh saudari Fitria Oktarina dapat mengevaluasi dan mengambil langkah kongkrit untuk memperbaiki kinerjanya, maupun arah gerak dari fungsioner KNPI itu sendiri, sebab sebagai Komite Pemuda pada tingkat Nasional dalam bernegara tentunya KNPI adalah representatif dari sikap, nilai dan peran dalam memberikan solusi terhadap problematikan kepemudaan khususnya dilingkungan Kota Jakarta Selatan. Tutupnya
Share:

Sikap KAMMI Samarinda Dalam RAPIMDA SAMARINDA : PPKM Wajib Mengedepankan Kesejahtraan Masyarakat Tepian

KABARMASA.COM, SAMARINDA -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebuah kebijakan yang sangat menyakitkan bagi para pelaku UMKM yang beraktivitas baik siang maupun malam hari. Di Kota Samarinda tidak sedikit yang terkena imbasnya karena PPKM ini mengurangi pendapatan mereka dalam berwirausaha bahkan ada yang sampai gulung tikar, Data statistic Pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2021  menyebutkan di Kalimantan Timur dari sekitar 309.000 UMKM, terdapat 160.000 UMKM atau lebih dari 50% terimbas pandemi Covid-19. Terpuruk dan 
bertahan dalam kondisi sangat sulit mereka rasakan sejak triwulan III tahun 2020.

Hal ini yang akan menjadi masalah dikemudian hari setelah kebijakan PPKM ini berakhir, bahkan akan menjadi masalah besar bila tidak ada suplai pendanaan dari pemerintah setempat untuk para pelaku UMKM tersebut
Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Samarinda Aulia Furqon menyampaikan “Sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara” Dengan realita yang ada di Samarinda masih banyak masyarakat yang harus di lindugi oleh Pemerintah kota Samarinda, jangan malah sebaliknya membuat mata pencaharian masyarakat jadi terputus dengan tidak tepatnya kebijakan dalam penanganan covid-19, terlebih dalam kondisi Sekolah daring orangtua harus menyediakan paket data dan handphone yang canggih. Rakyat kecil berdagang hanya untuk menyambung hidupnya dan keluarganya, 
bukannya buat nabung dan investasi seperti dilakukan kalangan menengah ke atas”

Firdaus sofyan selaku Ketua KAMMI Samarinda seberang menambahkan “Pemerintah Kota Samarinda dalam mengeluarkan kebijakan PPKM mikro dan darurat tidak boleh tebang pilih perlu juga memperhatikan kondisi rakyat, Pemerintah kota Samarinda jangan hanya membuat aturan di atas meja lalu menempelnya di papan pengumuman tanpa melihat dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat’
Instruksi kementerian dalam negeri (INMENDAGRI) no. 20 tahun 2021 menyebutkan tiga daerah di Kalimantan timur  (Berau, Balikpapan, dan Bontang) berada dalam status PPKM darurat, berbeda dengan Kota Samarinda yang diluar instruksi tersebut, namun dari segi penanganannya KAMMI Samarinda menyebutkan Pemerintah Kota Samarinda sangat berlebihan dalam mengkoordinir UMKM dan penerapan PPKMnya. 

“Masyarakat di batasi pergerakannya dalam berdagang dan mencari nafkah tanpa ada rasa tangung jawab dari pimpinan pemerintah Kota Samarinda, menjadi cerminan kepemimpinan yang tidak siap untuk melindugi kepentigan rakyat” Tambah Furqon

Dari sederet permasalahan dalam penerapan kebijakan PPKM yang menyakiti rakyat Kota Samarinda, maka dari itu Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Samarinda melalui kesepatan RAPIMDA menuntut pemerintah kota Samarinda untuk memenuhi kebutuhan rakyat di tengah kebijakan PPKM yang sedang berlangsung, idealnya pak Andi harun-Rusmadi berani pasang badan dari kebijakan yang dibuat (PPKM mikro Kota Samarinda) untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda tanpa ada yang di rugikan khususnya penggiat UMKM dan masyarakat kecil.

Selanjutnya KAMMI Samarinda dalam forum RAPIMDA menegaskan untuk menciptakan Samarinda menjadi kota peradaban perlu adanya sosok pemimpin yang memanusiakan manusia, tanpa tindakan yang berlebih – lebihan tapi tetap mengedepankan kesejahteraan rakyatnya
Share:

Sema Fikom Universitas Jayabaya Menggelar Webinar Dengan Judul “How To Build Our Self Branding In Digital Era“

KABARMASA.COM, JAKARTA – Fakultas ilmu komunikasi universitas jayabaya akan kembali menggelar webinar dengan judul “HOW TO BUILD OUR SELF BRANDING IN DIGITAL ERA“.

 

SEMAFIKOM JAYABAYA PROUDLY PRESENT 🔊

 

 COMBINAR 2021

 

"HOW TO BUILD OUR SELF BRANDING IN DIGITAL ERA"

 

 Halo, Combinarss👋🏼

 

Jaman sekarang ini pengen jadi Content Creator, tapi masih bingung mau buat Content apa? Masih gak pede? Dan belum tau passion nya dimana, tapi mau mulai berkarya? Yukk! Sini sini sini ngumpul, kita diskusi bareng combinar diwebinar fikom yang akan membahas keresahan kalian semua! Dalam webinar ini kalian akan dapat banyak tips and tricks untuk membuat content yang menarik dan menemukan passion kalian!

 

 You'll get

 

ilmu bermanfaat

 

e-certificate

 

doorprize

 

voucher @melts.id 20% (untuk 200 peserta pertama)

 

relasi

 

 Will be held on

 

🗓️ senin, 19 Juli 2021

 

13.00-selesai

 

📍zoom conference

 

FREE

 

 Tertarik? Tunggu apa lagi, yuk daftar di

 

bit.ly/WebinarFikomUJ

 

 🚨penting!

 

Doorprize pemenang lomba dengan hadiah uang elektronik (juara 1,2,3) dan hampers @meltsid dan @potokopijkt

 

 Untuk info lebih lanjut bisa cek instagram @semafikom_jayabaya atau hubungi

 

💬 Nabila 081281492518

 

💬 Yusuf 08559895357


Share:

Ambon Bergemuruh Demo Tolak PPKM, Mahasiswa dan Satpol PP Terlibat Bentrokan

KABARMASA.COM, AMBON - Ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021).

Mereka menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat di Kota Ambon.

Dalam aksi itu massa mahasiswa ikut membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisi kecaman dan penolakan terhadap penerapan PPKM di Ambon.

Dalam orasinya para mahasiswa meminta Pemerintah Kota Ambon segera mencabut penerapan PPKM di Kota Ambon.

Sebab mahasiswa menilai PPKM hanya menyusahkan masyarakat kecil dan mematikan perekonomian masyarakat.

“Kami minta agar PPKM di Kota Ambon segera dicabut,” teriak koordinator aksi Iqbal Kaplale saat menyampaikan orasinya, Kamis.

Para mahasiswa juga menilai pemberlakuan PPKM di Kota Ambon telah menyalahi aturan, sebab pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam penerapan PPKM telah menabrak aturan yang lebih tinggi.

Menurutnya, instruksi Wali Kota Ambon Nomor 02 Tahun 2021 tentang PPKM tidak sesuai aturan dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

“Yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan bukan instruksi, sedangkan wali kota mengeluarkan instruksi seharusnya kalau wali kota paham hukum harus mengeluarkan perwali bukan instruksi oleh karena itu kami menolak PPKM,” kata Iqbal.

Selain meminta pencabutan penerapan PPKM, mahasiswa juga mendesak pemerintah Kota Ambon untuk lebih transparan mengelola anggaran Covid-19.

Dalam aksi itu, para mahasiswa juga ikut membakar masker sebagai bentuk protes atas penerapan PPKM di Kota Ambon.

Dalam tuntutannya mahasiswa juga menolak aturan pemakaian kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, mahasiswa menentang peniadaan ibadah di rumah ibadah termasuk shalat Idul Adha di masjid.

Dalam aksi tersebut, tiga mahasiswa mengalami luka memar setelah setelah unjuk rasa berlangsung ricuh.
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Mendatangi Pusat Vaksinasi di Universitas Krisnadwipayana

KABARMASA.COM, JAKARATA - Ribuan mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dan Masyarakat menjalani vaksinasi di pendopo kampus UNKRIS di kota Jakarta Timur. Vaksinasi ini digelar untuk mendukung program satu juta vaksin setiap hari yang dicanangkan pemerintah pusat .

Pendaftaran vaksinasi tersebut dilakukan  secara daring demi menghindari penumpukan peserta yang akan menerima vaksin. 
Vaksinasi di Universitas Krisnadwipayana dibantu oleh vaksinator dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

"ini adalah bentuk konkrit yang harus dilakukan oleh mahasiswa sebagian bentuk pengamalan tri dharma perguruan tinggi, karena pandemi ini tidak akan berakhir apa bila tidak adanya kesadaran dari setiap elemen yang ada. semoga kita secepatnya kita dapat menang dari pandemi ini agar bangsa kita bisa kembali seperti sediakala dan meneruskan citacita para pendahulu kita." Ujar Dwiki Hendra Saputra, Presiden Mahasiswa Universitas Krisnadwipayanya

Kegiatan tersebut didatangi oleh Ketua Sekaligus Bendahara Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Timur untuk turut mendukung suksesnya program vaksinasi yang diadakan oleh BEM UNKRIS.

"Saya sangat berterima kasih kepada BEM Universitas Krisnadwipayana serta panitia panitia pelaksana kegiatan vaksinasi tersebut, karena telah mempermudah masyarakat serta mahasiswa untuk mendapatkan vaksinasi secara geratis, sehingga Masyarakat tidak kebingungan untuk mencari tempt vaksinasi di daerah mereka." Tegas Johny Janus Ketua LMN Jakarta Timur.

Tercatat vaksinasi  yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut sudah diikuti sekitar dua ribu mahasiswa dan masyarakat.

Antusiasme pun tampak dari ribuan Mahasiswa dan Masyarakat sekitar, mereka mengaku terbantu dengan kegiatan yang digelar oleh Universitas Krisnadwipayana, pasalnya mereka tak perlu jauh-jauh untuk divaksin. 

"Ayo segera ambil bagian dalam upaya memenangkan peperangan terhadap Covid-19 ini. Sekarang saat yang tepat, jangan tunda lagi segera ikut vaksinasi." Ujar Bendahara LMN Jakarta Timur, Zamzami Auliya dalam acara tersebut.
Share:

BEM F.H Universitas Jakarta Memberikan Apresiasi Kepada Ditlantas Polda Metro Jaya Atas Aksi Heroik Membantu Proses Persalinan Anak Bangsa

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kamis /15 /07/ 2021 Saya Ricci Ricardo Ketua BEM F.H Universitas Jakarta sangat bangga atas aksi terpuji yang di lakukan oleh tiga Pahlawan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Juli 2021 Pukul 18:00 Wib Tepat di KM 36.00 B Jalan Tol Bekasi - Jakarta , dengan berani mengawal sampai dengan Rumah Sakit Adhiyaksa Bambu Apus Jakarta Timur di tengah-tengah kerumunan kendaraan di ibu kota Jakarta.

Kami juga memberikan apresiasi setinggi tingginya atas sikap seorang pemimpin muda Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang selalu senantiasa menggunakan pedoman Kepolisian Republik Indonesia TRI BRATA dengan selalu melayani masyarakat kecil Indonesia dan mengunakan hati nurani dalam menyikapi suatu persoalan . Menunjukan cara seorang kesatria dengan sigap memberikan penghargaan kepada ketiga anggota kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya . 

 Dasar & alasan kami Mahasiswa BEM F.H Universitas Jakarta sangat sederhana dengan melihat segala sesuatu secara objektif , di masa pandemi covid-19 yang saat ini sedang tinggi tingkat serta angka penularannya, pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya menghiraukan segala kemungkinan kemungkinan terburuk , hanya demi kemanusiaan. 

Ketiga Pahlawan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya layak serta pantas mendapatkan penghargaan dengan di dasari telah menjalankan tupoksi Polri sesuai amanah konsitusi berdasarkan UU No 02 Tahun 2002 serta Pedoman  Polisi Republik Indonesia  yaitu CATUR PRASETYA Menjaga Keselamatan Jiwa Raga dan Hak Asasi Manusia yang selalu senantiasa melayani masyarakat kecil Indonesia . Aksi heroik serta terpuji tersebut di lakukan semata mata demi menyelamatkan wanita yang sedang hamil tua. Ujar Ricci Ricardo Ketua BEM F.H Universitas Jakarta.

Share:

Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam Dan Budaya Menolak Eksploitasi Tanah Adat Dan Budaya

 KABARMASA.COM, JAKARTA - Rabu, 14/7/2021 Pada Pukul 18.30 WIB  yang terdiri dari delapan (8) Perguruan Tinggi terdiri dari UNIVERSITAS JAKARTA, UNIVERSITAS ISLAM JAKARTA, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA, UNIVERSITAS NEGERI SINGAPER BANGSA KERAWANG, UNIVERSITAS IBNU CHALDUN, UNIVERSITAS TRISAKTI, UNIVERSITAS JAYABAYA, UNIVERSITAS AZAHRA yang ada di DKI Jakarta dan Karawang, Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam & Budaya Menyampaikan tuntutan penekanan agar Aktor Intelektual tambang liar di daerah hutan adat suku baduy Gunung Liman serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang ada di wilayah Polda Banten.

Menurut masyarakat adat baduy dalam serta Mahasiswa terkait dengan keadaan Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang dijadikan tempat pengeksploitasin alam dirasa tidak manusiawi, disebabkan hutan yang sangat di sakralkan oleh masyarakat suku baduy dalam yang masih memegang teguh Hukum adat istiadat.  

Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sejatinya tempat yang wajib di lindungi dan dijaga merujuk pada UUD 1945  Pasal 18b Ayat 2 dimana menyebutkan Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat Hukum adat beserta Hak tradisionalnya sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia hutan yang di sakralkan oleh warga baduy dan diduga pihak Kepolisian Polda Banten tidak mampu untuk menangkap pelaku utama yang membiayai serta mendalangi penambangan Emas liar tersebut yang diduga pihak Polda Banten ikut menikmati hasil dari pada Penambangan Emas Ilegal tersebut.


Pertambangan Emas Ilegal berdasarkan informasi dikelola minimal 20 s/d 30 disetiap lobang Tambang Ilegal, namun pihak Kepolisian Polda Banten hanya mampu menangkap 5 tersangka berdasarkan temuan AMPAS DAYA ( Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya).


Gunung Liman dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sangat disakralkan bahkan dijaga kelestariannya sesuai dengan amanah Konstitusi, ditambah lagi alat yang digunakan oleh penambang liar memiliki kandungan yang sangat berbahaya seperti MERKURI, yang dimana  penggunaan merkuri secara ilegal telah di atur dalam (UU No.11 Thn 2017,terkait dengan konvensi mina mata.)Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan sistem urologi. Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh. Merkuri tidak hanya akan berdampak kepada orang dewasa.


‘’Saya bersama kawan-kawan Mahasiswa yang tergabung dalam AMPAS DAYA merasa penanaman 5000 pohon yang akan digadang-gadang oleh Kapolda Banten tidak semata-mata menjadi solusi saat ini, di sebabkan penanaman 5000 pohon tersebut akan membuahkan hasil yang Positif namun dengan jangka waktu yang cukup lama. kami mahasiswa dan masyarakat suku baduy merasa solusi yang diberikan oleh Kapolda Banten Tidak menjadi solusi utama dalam penanggulangan Ekosistem Alam yang telah rusak akibat penambangan Emas Ilegal tersebut, ucap Ricci Ricardo selaku korlap (14/07/2021).

# save _ tanah_adat_suku_baduy
# save_ekosistem_tanah_masyarakat_adat
# tolak_eksploitasi_taman_nasional

Share:

BEM Fakultas Hukum Universitas Jakarta Mengapresiasi Ganti Untung Yang Di Lakukan Oleh Kapolsek Pulogadung

KABARMASA.COM, JAKARTA - Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang kaki lima – di Terminal selama PPKM darurat, Minggu 11 Juli 2021.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang beroperasi di atas ketentuaan PPKM darurat sampai dengan pukul 20:00 WIB 
Meski melakukan penertiban sesuai aturan PPKM  darurat Kompol Beddy Suwendi masih menggunakan hati nurani dengan melakukan ganti untung kepada pelaku usaha mikro terkhususnya pedagang kaki lima yang ada di Terminal Pulogadung Jakarta Timur.

BEM F.H UNIVERSITAS JAKARTA sangat mendukung penuh langkah-langkah terpuji yang di lakukan oleh Kapolsek Pulogadung demi menjalankan amanah UU No 2 Tahun 2002 tentang tugas dan wewenang Polisi Republik Indonesia (POLRI) serta membangun citra Polri yang PERSISI sesuai dengan atensi Jend. Pol Listio Sigit Prabowo .

“Karena saya melihat seperti Ibu saya sendiri yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya sampai tengah malam, jadi saya ingin merasa membantu” ujar Kapolsek Pulogadung. Kompol Beddy suwendi memberikan win-win solution dalam penegakan aturan PPKM Darurat dengan memberikan dengan ganti untung kepada pedagang kaki lima masing-masing sebesar Rp. 200.000.
Share:

Aliansi Mahasiswa Putra Humbang Hasundutan AMPHU meminta kepada Presiden dan Mendagri segera copot Bupati Humbang Hasundutan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kehadiran Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati Humbang Hasundutan tidak Pernah Membuat Masyarakat merasa puas mempunyai sosok pemerintah daerah, dimana dosmar banjarnahor sampai saat ini selalu mengesampingkan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), semua langkah yang dibuat atau yang dijalankan olehnya merupakan langkah kekuasaan diluar dari sifat kepemimpinan yang sebenarnya. 

Bupati bahkan mengeluarkan statement yang membuat hati masyarakatnya terluka, “KITA TIDAK TAU ITU MANUSIA ATAU BUKAN YANG DI TANDU” ini jelas diluar dari asas umum pemerintahan yang baik, seharusnya pemerintah daerah terlebih dahulu memikirkan dampak yang akan terjadi daripada tindakan atau statement yang di keluarkannya, bahkan sampai saat ini pun tidak pernah ada kata atau klarifikasi yang membuat masyarakatnya terobati, sungguh arogan sekali!!!.

Disamping itu juga bupati humbahas mengeluarkan suatu surat pernyataan dengan bunyi “bahwa pembangunan jalan lapo jereken-buhit-bts samosir (akan menuju kawasan food estate) sepanjang 8,59 Km sta. 0 + 000 – 590 akan diserahkan kepada B2PJN untuk dilakukan pembangunan jalan” yang dibubuhi materai 10.000 tanpa ganti rugi, inilah kekuasaan pemerintah yang tidak mempertimbangkan para pihak secara keseluruhan dan ini merupakan diskiriminatif. 

Maka dari itu Aliansi Mahasiswa Putra Humbang Hasundutan – Jakarta (AMPHUN – JAKARTA) mengajak seluruh Mahasiswa – Mahasiswi putra/i Humbang Hasundutan yang berada di Jakarta untuk peduli terhadap Masyarakat Humbang Hasundutan dengan melakukan aksi besar-besaran dan yang berdasarkan kajian, dan apapun konsekwensinya kami sudah siap demi hak kami sebagai rakyat indonesia.

Kami Meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden JOKOWI dan Bapak MENDAGRI TITO KARNAVIAN untuk mencopot Dosmar Banjarnahor selaku Bupati HUMBANG HASUNDUTAN yang Arogan dan tidak berprikemanusiaan serta tidak layak sebagai Pemimpin Humbang Hasundutan. Dosmar Banjarnahor tidak pernah berdamai dengan masyarakat Humbang hasundutan, bagaimana mungkin dia dapat membangun Humbang Hasundutan ke arah yang lebih baik, Ucap Gokma Purba dengan tegas.
Share:

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Timur menghadiri kegiatan NasDem Peduli

KABARMASA.COM, JAKARTA - Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta melaksanakan kegiatan vaksinasi di GOR Pesanggrahan Jakarta Selatan 5 juli 2021.

dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 mahasiswa se-DKI Jakarta yang salah satunya para mahasiswa di jakarta timur.

Liga Mahasiswa Nasdem Se DKI Jakarta mengadakan vaksinasi di seluruh Kota Jakarta sebanyak 2500 vaksin perharinya, yang dmana hari ini merupakan hari pertama dilaksanakannya kegiatan vaksinasi tersebut dan akan berjalan selama 1 bulan lebih.

"saya berharap dengan diadakannya kegiatan vaksinasi tersebut seluruh pemuda maupun pemudi yang ada di seluruh DKI Jakarta dapat lebih memperhatikan kesehatan demi tercapainya kesembuhan Indonesia." ujar Johny Janus Ketua LMN Jakarta Timur.
Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan pandemi khususnya di Ibukota Liga Mahasiswa NasDem Jakarta timur mengajak seluruh elemen kemahasiswaan untuk dapat bekerjasama mendaftarkan dalam program peogram vaksinasi, hal tersebut adalah bentuk upaya pemerintah dalam rangka solusi untuk bisa memutus mata rantai covid-19 di Indonesia.
Share:

Beberapa Anak Muda Yang Memilih Menjadi Pengusaha

KABARMASA.COM, JAKARTA - Beberapa anak muda, yang tergabung dalam sebuah perusahaan penyewaan alat berat dan pengangkutan bahan material yang bernama PT.Indoprema Naga Utama menurut Rafa Minang selaku Ceo Selama bertahun-tahun PT. Indoprema Naga Utama terus menerus berdedikasi dibidang Pertambangan & Transportasi Material Pertambangan. Sejak tahun 2018, kami telah berhasil mencapai prestasi yang luar biasa hingga saat inI, PT Indoprema Naga Utama merupakan sebuah Perseroan Terbatas yang bergerak dalam bidang industri Pertambangan dan Transportasi Material untuk tujuan pembangunan negeri maupun swasta.

Strategi yang beragam menuju peluang bisnis yang lebih menguntungkan dan dapat dilihat dengan jelas. Indonesia sebagai negara dengan potensi kekayaan sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan Infrastruktur negeri ataupun swasta. Kami secara progresif terus mengoptimalkan prospek bisnis dengan memanfaatkan infrastruktur Indonesia. tutur rafa dalam pengakuannya.

Rafa juga menambahkan PT. Indoprema Naga Utama mengantar seluruh jenis cargo, mulai dari muatan berat seperti material bangunan sampai barang-barang dengan pengemasan dengan pengamanan khusus. kami mengantar ke tempat tujuan sesuai permintaan. kami juga menyiapkan berbagai jenis kendaraan pengangkut menyesuaikan dengan jenis barang muatan yang di angkut PT. Indoprema Naga Utama sudah sangat berpengalaman dalam bidang pengangkutan ini.

Menurut Komisaris di PT Indoprema Naga Utama Rafi Minang, PT. Indoprema Naga Utama menyediakan berbagai jenis Kendaraan angkutan dump truck untuk pekerjaan pembangunan negri ataupun swasta. kami menyesuaikan dengan material yang akan di angkut, diantaranya seperti tanah ataupun material lainnya. tentunya armada yang kami gunakan telah memenuhi standard yang ditetapkan oleh kementrian perhubungan  pekerjaan yang sudah di selesaikan dalam 2 tahun terahir adalaha Angkasa Pura III Wika Beton Precast Mekarwangi,Cibubur,Setu Reklamasi Pantai Indah kapuk II Dan PLTG Cilamaya (Samsung) Dan target kedepannya PT indoprema Naga Utama Siap menjadi Subcon di BUMN seperti Waskita atau Wika.

Muhammad Alkautsar selaku Komisaris utama PT Indoprema Naga Utama juga menambahkan Lingkaran merah Logo indoprema itu Diibaratkan sebagai 2 lampu sorot yang berfokus di indonesia yang menandakan IPNU memfokuskan pembangunan di indonesia  dengan ikut membangun negri Daun semanggi yang menandakan keberuntungan menandakan agar IPNU selalu mendapatkan keberuntunga setelah berusaha dan berikhtiar kepada TUHAN  Warna Merah Dan Putih Menegaskan kembali bahwa IPNU berkomitmen membangun negeri Alka juga menambahkan project kedepan ada PGV podomoro cimangggis PT Indoprema Naga Utama sudah memiliki 2 vendor yang siap membantu target indoprema yaitu PT Impreza Perdana dan CV Rusherlambang Putera Mandiri yang siap me support matrial dan unit dumptruck tutur Alka.

Share:

Ketua Umum GIE : Gelorakan Anak Muda Untuk Vaksin

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta memperbaiki strategi komunikasi tentang vaksin Covid-19 setelah dua survei menyebut banyak anak muda, terutama Generasi Z, menolak untuk divaksinasi.Pakar epidemiologi dan psikologi kesehatan menilai pemerintah selama ini kurang menekankan vaksin sebagai tanggung jawab sosial.

Survei Indikator Politik Indonesia terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dari seluruh Indonesia pada 1-3 Februari 2021 mendapati hanya 45,1% dari kelompok usia 22-25 tahun yang bersedia divaksinasi.
berdasarkan data cross-tabulasi, didapati bahwa bahwa semakin muda usia responden, mereka semakin cenderung tidak bersedia menerima vaksin.

Hal ini menurutnya didorong oleh dua hal yang pertama, pada kondisi alamiah atau psikologis secara umum bahwa kelompok yang muda mungkin lebih jarang mengalami keluhan kesehatan dibandingkan kelompok yang lebih tua sehingga kelompok yang lebih muda ini menganggap tidak perlu vaksin.

Yang kedua, tingkat pendidikan semakin baik (dibandingkan kelompok yang lebih tua)oleh karena itu dia bisa lebih banyak menilai, lebih banyak menggali informasi tentang vaksin ini, terutama tentang efektivitas vaksin.

Maka dari itu ketua umum Generasi Muda Indonesia Emas Noer Fitrah Ramadhan berpendapat bahwa anak muda lah yang terpenting untuk saat ini mendapatkan vaksin dikarenakan anak muda ada investasi bangsa yang hidupnya masih akan sangat panjang kedepan.

“mengenai vaksin ini kita tidak bisa terus andalkan pemerintah tapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam mensosialisasikan vaksin karena ini tanggung jawab bersama” sampainya.

selain itu beliaupun menggelorakan anak muda untuk ambil bagian dalam mensukseskan pemberian vaksin untuk memberantas covid-19.
Share:

Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) Mengawal isu Pembangunan Mega Proyek Awalalolong Kabupaten Lembata Provinsi NTT.

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kamis (24/6),  Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) ikut andil bersama sejumlah elemen organisasi masyarakat (Organisasi Daerah NTT se-Jakarta) dan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Umum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sejumlah elemen lain yang terlibat dalam aksi selain Lingkar Muda Lembata (LINGKARMATA) diantaranya Sentral Perjuangan Rakyat Lembata (SPARTA), Aliansi Mahasiswa-Pemuda Lembata Jakarta (AMATATA), Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS-J), Himpunan Mahasiswa Nekmese Jakarta, Keluarga Besar Mahasiswa Pemuda-Lembata Jabodetabek (Kemada Baja), Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta, Garda NTT, Himpunan Mahasiswa Lembata (HIMALE), dan lain-lain. 

Koalisi yang tergabung dalam aksi tersebut mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi membantu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resort Lembata menuntaskan kasus proyek mangkrak pembangunan jembatan titian (jeti) dan fasilitas kuliner Pulau Siput Awololong dengan anggaran senilai Rp 6.892.900.000 yang diduga telah merugikan Keuangan Negara.

“Artinya, secara prinsip proyek Jeti Apung Awololong saat ini sedang diproses hukum penyidik Polda NTT. Realisasi dana proyek mangkrak sudah mencapai 85%. Namun, fisik pekerjaan nihil atau 0%. Pemenang lelang proyek ini adalah PT Bahana Krida Nusantara dengan nilai penawaran Rp 6.892.900.000. Sebagaimana nilai penawaran ini tertuang dalam kontrak No. PPK.22/Kontrak/Fisik-Awololong/X/2018,” ujar Sekjend Lingkar Muda Lembata, Khairun Lathief, dalam keterangan Pers di Mabes Polri saat diwawancarai, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6).

Menurutnya, "koalisi yang tergabung dalam aksi ini, juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Prabowo dan jajarannya ke NTT untuk membantu pihak penegak hukum segera memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. Langkah itu perlu dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT telah memberikan petunjuk agar Bupati Sunur diperiksa oleh penyidik Subdit 3 Tipidkor Dirreskrimsus Polda NTT. Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Hendrik Tip selaku JPU Kejati NTT kepada pihak Amppera Kupang, sebuah elemen yang selama ini mengadvokasi kasus proyek mangkrak Awololong, pada Mei 2021. Jaksa Hendrik Tip mengatakan banyak petunjuk kasus proyek mangkrak Awololong, di mana salah satunya ialah memeriksa Bupati Sunur", Pangkas Khairun.

“Proyek mangkrak Awololong dianggarkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018. Hingga saat ini kasus itu masih dipersulit dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Polda NTT. Kasus dengan dugaan kerugian Negara sekitar Rp 1,4 miliar. Dari total anggaran Rp 6,8 miliar, berkat desakan berbagai elemen masyarakat akhirnya penyidik Polda NTT menetapkan Silvester Samun, pejabat pembuat komitmen (PPK), Abraham Yehezkial Tsazaro selaku kontraktor, dan Middo Arianto Boru, selaku konsultan perencana ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka sudah lebih dari satu orang. Artinya dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong dilakukan secara bersama-sama, bukan pelaku tunggal" ujarnya.

Ada sejumlah poin penting dalam tuntutan aksi kami yakni.  Pertama, meminta Mabes Polri agar memberi atensi dan mengevaluasi jalannya dugaan Tipikor yang sedang  ditangani Polda NTT dengan laporan polisi Nomor LP/A/213/V/Res. 3.3/2020/SPKT. Kedua, meminta Mabes Polri mendukung Aliansi Rakjat Lembata dalam menuntaskan tindak pidana korupsi melalui Polda NTT. Ketiga, mendukung Polda NTT agar segera menyelesaikan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek mangkrak Awololong, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Keempat, mengevaluasi penyidik Dirrkrimsus Polda NTT. “Kami juga meminta Mabes Polri melalui Polda NTT agar memeriksa Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur karena menurut Jaksa Penuntut Umum, Bupati Eliaser diduga menjadi biang kerok proyek mangkrak Awololong,” kata Khairun, Sekjend Lingkar Muda Lembata melalui pernyataan Pers saat diwawancarai.
Share:

Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa Di Depan KPK "PENA LEBIH KEJAM DARIPADA PEDANG"

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang bernamakan ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA SEANTERO RAYA berunjuk rasa di depan gedung merah putih KPK, Pada hari Kamis 24 Juni 2021.

Dengan tuntutan :
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 Tahun 2021 atas penonaktifkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  yang cacat formil secara subtansi mengandung rasisme &  diduga kuat ada unsur pelecehan sertar mengangu hak privasi umat beragama berdasarkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E Ayat 1.

2. Mendesak Bapak Presiden Jokowi Widodo agar mengambil langkah tegas atas nasib 75 pegawai KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 1.

3. Mendesak OMBUSMAN RI melaksanakan tupoksinya secara profesional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2011 terkait nasib 75 pegawai KPK.

4. Mendesak OMBUSMAN RI untuk berani unjuk gigi , memeriksa Dewan Pengawas KPK diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang Undang No.37 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 3.
5. Mendesak Dewan Pengawas KPK untuk bekerja secara profesional serta berani mencopot Firli Bahuri dari jabatannya  sebagai Ketua KPK , yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK No.02 Tahun 2020 PEDOMAN PERILAKU PIMPINAN KPK.

6. Mendesak KPK untuk focus dan berani untuk mengusut kasus skandal Mega Korupsi seperti kasus Century, BLBI, Jiwasraya, Benih Lobster serta Bansos
Share:

HMI Cabang Bengkalis mengutuk keras Tindakan pembacokan hingga Tewas Anak Sekolah Dasar

KABARMASA.COM, BENGKALIS -  Berita duka lagi lagi menghebohkan masyarakat bengkalis Setelah maraknya berita yang menggemparkan masyarakat bengkalis atas tindakan pembacokan anak yang masih Sekolah Dasar yang ditemukan di semak semak pada jam 06:30 WIB (Kamis 17 juni 2021)

penemuan sosok mayat tersebut ditemukan dipinggir rumah salah satu warga desa ketam putih kecamatan bengkalis yang hendak  berangkat bekerja.

anak tersebut berinisial RI (12) yang baru duduk dikelas 5 Sekolah Dasar yang hendak pergi mengaji dan makan mieso itu berakhir nyawa dengan tragis.
Hal ini membuat kami sebagai warga bengkalis berduka atas kejadian yang terjadi .

“Tindakan yang terjadi tidak menunjukkan adab yang baik sebagai warga Bengkalis.
Tindakan terkutuk yang tidak manusiawi seperti ini harus kita  jauhi dan di buang jauh jauh dari sifat sebagai seorang warga Bengkalis.
Kita Minta kepada Polres Bengkalis untuk segera mengusut tuntas, tangkap dan pidanakan pelaku hingga dihukum yang setimpal atas tindakan yang telah dilakukan . Dan berharap ada gerakan yang mensosialisaikan kesadaran hukum kepada masyarakat untuk selalu menjaga perbuatan yang buruk di negeri junjungan nan bermarwah ini”. Ujar Ahmad Suhaendra, Sekretaris Umum HMI Cabang Bengkalis

Share:

Hukuman Jaksa Pinangki di Pangkas, LKBHMI PB HMI; Integritas Lembaga Peradilan Jadi Taruhan

KABARMASA.COM, Jakarta - Badan Koordinasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI ikut menyoroti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman terdakwa kasus suap pengurusan kasus Djoko Tjandra,  jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 Tahun.

Abd. R. Rorano Selaku Direktur Eksekutif Menilai, Pinangki semestinya dihukum lebih berat, Terlebih di Tingkat Pertama, Pinangki terbukti melakukan tiga kejahatan sekaligus terkait kasus Djoko Tjandra diantaranya suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat.

“tentu kami prihatin dan melihat ada yang janggal atas putusan ini. Dimana Marwah dan Integritas lembaga peradilan menjadi pertaruhan , terutama komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi”. Ujar Rorano saat dibuhungi via WhatsApp (15/06/21).

Ia menambahkan, atas pemangakasan hukuman tersebut, mestinya JPU segera melakukan upaya kasasi agar membuka peluang Jaksa Pinangki dapat dihukum lebih berat.

“Kami juga harapkan Komisi Yudisial dan Pengawas Internal Mahkamah Agung untuk melakukan penyeledikan dan menelusuri perkara ini, karena tentu, cukup menyita perhatian publik ”. Tutup Rorano. 

Sebelumnya, Putusan tersebut ter­tuang dalam laman Mahkamah Agung, Senin (14/6) yang menyatakan bahwa ma­jelis hakim mela­ku­kan berbagai pertimbangan se­hingga hukuman jaksa Pinangki dipangkas.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian kutipan putusan.  

Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Share:

Tolak Kenaikan Pajak : Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta Angkat Bicara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua BPH Liga Mahasiswa NasDem DKI Jakarta Bimo Tresnadipangga mendukung langkah gerak fraksi NasDem untuk menolak rencana kenaikan tarif pajak, Jakarta, 13 Juni 2021.

Dia menegaskan bahwa menaikan pajak dikondisi perekonomian hari ini justru akan menimbulkan dampak yang negatif.

“LMN DKI Akan tegas untuk mendorong upaya penolakan terhadap rencana kenaikan tarif pajak jika hal itu benar benar dilakukan karna hal itu hanya memberatkan masyarakat, tegasnya (13/06)”

Gusti Arief selaku ketua komite wilayah Liga Mahasiswa NasDem sudah memberikan instruksi yang jelas bahwa LMN Harus mengawal setiap kebijakan dan menolak apabila kebijakan tersebut tidak pro terhadap masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa menaikan tarif pajak bukan solusi memperbaiki perekonomian negara di kondisi seperti ini, dikarenakan masih banyak masyarakat yang sedang berupaya mempertahankan sirkulasi perekonomian nya, negara justru seharusnya memberikan bantuan bukan justru menaikan pajak yang jelas semakin memberatkan masyarakat.

“Kebijakan itu seharusnya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mempermudah untuk membayar pajak, sangat tidak bijak apabila menaikan tarif pajak ditengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang” ungkap gusti.

Liga Mahasiswa NasDem mendukung langkah fraksi partai NasDem yang menolak kebijakan itu apabila benar itu tetap dilaksanakan.

Share:

Liga Mahasiswa Nasdem DKI Siap Jadi Labolatorium Politik Untuk Mahasiswa

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pada hari Rabu (9/6/2021), Perwakilan dari 19 kampus berkumpul di DPW Partai Nasdem Dki Jakarta dalam rapat tersebut para perwakilan kampus yaitu terdiri dari para aktivis dan organisatoris masing – masing kampus, membahas tentang bangsa dan negara bagaimana kedepannya untuk negara ini, dan juga bersiap untuk berkontribusi nyata dalam kegiatan yang bertujuan untuk memajukan bangsa Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut para perwakilan kampus memang menanggapi minimnya pendidikan tentang politik, karena masih banyak anak – anak muda yang tidak peduli terhadap politik, bahkan juga ada yang membenci atau dalam kata lain antipati terhadap politik, ini adalah permasalahan yang inti dari generasi muda sekarang, yaitu mereka tidak paham betul apa itu makna di balik politik itu sendiri.

Karna dengan politik negara kita memilih pemimpin, dan juga hanya perwakilan dari partai politik yang bisa mengisi kursi – kursi parlemen, sekarang kalau misalnya generasi muda antipati terhadapa politik, akankah kedepan nya generasi muda hanya bisa jadi penonton, dimana ide dan gagasan emas generasi muda yang harusnya menjadi penentu arah bangsa kedepannya.

Dalam pertemuan tersebut para perwakilan mahasiswa, siap untuk saling belajar dan juga berkontribusi nyata kepada masyarakat, Liga Mahasiswa Nasdem akan di hidupkan di kampus - kampus untuk memberikan pembelajaran dan juga labolatorium politik bagi para mahasiswa.


Share:

Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts