PT NHM: Jamur Dan Sumber Masalah Bagi Masyarakat Lingkar Tambang
Pendaftaran Tanah Tahun Depan Di Kolaka Timur Gratis
Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Ini Sanksi bagi Anggota yang Melanggar
PERMAHI Menilai Oknum Penyidik Tidak Becus Dalam Penanganan Kasus Jesika
Pj. Wali Kota Bekasi Motivasi Anak Muda di Bulan Bakti Karang Taruna Kota Bekasi
MENJEMPUT REVOLUSI 5.0 PENGGERAK MILENIAL SRI PURNOMO SEGERA LAKUKAN DEKLARASI
GIBRAN masuk Zona Merah
HADIRI ACARA PUNCAK PERINGATAN HARI JUANG TNI AD, DANDIM 0507/BEKASI TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA LOMBA KARYA BAKTI TAHUN 2023
Pj. Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan: Tingkatkan Pelayanan Jaga Marwah Sebagai Aparatur
Menutup Akhir Tahun, RSUDCAM Launching Program SIPABOLANG
TINGKATKAN TUSI PENGAMANAN, KA.KPR HUMBANG HASUNDUTAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT LAKSANAKAN RAPAT INTERNAL PENGAMANAN
Tinjau Pembangunan di Bantargebang, Pj. Wali Kota Bekasi Pastikan Pembangunan Berjalan Dengan Lancar dan Tepat Guna
Biografi Ketua Umum PB HMI Terpilih 2023-2025, Bagas Kurniawan: Umur, Asal, Pendidikan hingga Perjalanan Karirnya
Dirreskrimsus Polda Kepri Harus Lakukan Tindakan atas Dugaan KTV K-ONE Batam terindikasi penyulapan pajak
Berdasarkan data yang di miliki oleh tim media jejaktoday.com bahwa Family KTV K-ONE Batam mengenakan Pajak Karaoke pada pembelian Rokok sangat besar.
Padahal, Untuk harga Rokok penambahan terhadap pembelian sebuah rokok tidak diatur dalam Perda Kota Batam tentang Pajak, Jika selama ini diterapkan oleh pihak Karaoke, Pada setiap tahunnya Pajak rokok dapat menghasilkan PAD Pendapatan Asli Daerah Kota Batam hampir ratusan juta.
Terkait besarnya Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam, Diduga adanya permainan penyelubungan atau penggelapan dan melanggar peraturan tentang Pajak yang dilakukan pihak Management KTV K-ONE Batam.
Untuk itu, tim media meminta keterangan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tanggal 07/12/2023 kepada bapak Sekretaris Bapenda Kota Batam tentang Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.
"Maaf pak tim media coba dihitung 451rb pajaknya 157rb itu 35% sesuai tarif yg diatur perda" Ujarnya
"Kalo rokok itu pajaknya ke pusat bukan ke daerah, Ya silahkan tanya ke pihak karoke nya, saya menyampaikan sesuai aturan". Katanya
Kemudian tim media kembali bertanya terkait tentang pembelian Rokok Yang dikenakan masuk dalam Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.
"Silahkan, yg soal rokok itu tidak menjadi kewenangan daerah dalam memungutnya karna sesuai UU Pajak rokok atau Cukai rokok itu menjadi kewenangan pemerintah pusat". Cetusnya
Masih kata dia "Sedangkan pengenaan pajak atau tambahan harga untuk rokok itu tidak diatur dalam Perda Kota Batam tentang pajak".
Sementara itu, pihak management sampai dengan saat ini belum membalas konfirmasi tim media redaksi terkait Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam.
Dengan demikian, Diminta kepada Dirreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan Pajak Karaoke di Family KTV K-ONE Batam yang dapat merugikan keuangan daerah Kota Batam.
PW SEMMI Meminta Pengadilan Negri Batam, dapat Menetapkan Tersangka Kasus Renovasi Kantor BPJS tahun 2022 Mencapai 9,2 Milyar
Menurut sekertaris PW SEMMI Kepri Zuan Pratama Saputra, sangat menyayangkan terhambat kasus renovasi kantor BPJS, kerena dugaan kasus korupsi gedung BPJS yang terdapat di Sagulung.
Dampak dari keterlambatan renovasi kantor BPJS ini sangat merugikan masyarakat sekitar, sampai saat ini PW SEMMI Kepri sudah berkordinasi ke Kasi Intel PN Batam, belum ada yang di tetapkan tersangka.
Masih Sekretaris PW SEMMI Kepri Zuan menyampaikan, “Meminta secara tegas agar PN Batam menindak secara hukum berlaku”.
Meskipun kasus ini masih gantung di PN Batam dan kerena sedang proses Penyidikan mengumpulkan alat bukti, dalam Peningkatan status kasus korupsi proyek gedung BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Ruko Villa Mukakuning, Sagulung, Kota Batam masuk ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Print-4821/L.10.11/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.
Pekerjaan berdasarkan SPMB nomor SPMB (17/07/2022) tanggal SPMB 14 Juli 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari kalender, namun dilakukan pengakhiran pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen, dan sampai saat ini masih terbengkalai.
Saat Sekretaris Umum PW SEMMI Kepri Zuan Saputra Konfrimasi ke pihak Kasih Intel PN Batam, menyampaikan kasus ini dalam proses pendalaman penyelidikan dan hinga pemberitaan ini dipublikasikan.
Penulis: (Red)
Edisi Berita: Ke-1
BEM-NUS DKI Jakarta: Reformasi Dikorupsi "Dilemahkan, Dihancurkan, Berantakan"
DPP Poros Muda Indonesia Deklarasi Pemilu Damai Untuk Indonesia Dan Pemilih Pemula Indonesia Secara Hybrid Diikuti Mahasiswa Pemuda Senasional
Klarifikasi Adanya Berita Dukungan Terkait Dengan Kesalahan Penyebutan Nama, dalam BEM PTMAI Gelar Silaturahmi Nasional Sarlin Wagola Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI
KABARMASA.COM, JAKARTA - Assalamualaikum Wr. Wb. Hidup Mahasiswa !, Hidup Rakyat Indonesia !, Mengklarifikasi terkait berita yang beredar terkait dengan dukungan pencalonan saya Sarlin Wagola sebagai koorpresnas BEM PTMAI, dimana disitu ada kekeliruan penyebutan nama, dimana tercantum nama saudara Rafiansyah, maka dengan ini saya atas nama Sarlin Wagola mengakui bahwa tidak benar adanya pernyataan dukungan dari saudara Rafiansyah dalam memberikan dukungan terhadap saya secara langsung. Sehingga secara pribadi saya meminta maaf jika ada pihak-pihak yang tersinggung dan tidak ada maksud untuk menyudutkan siapapun baik pribadi ataupun kelompok, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat. Waassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
PW SEMMI Kepri, Aprisiasi kepada Kapolda Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah Memimpin Pucuk Kapolda Kepri
Informasi tim media kabarmasa.com yang diperoleh tim wartawan, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si akan menduduki jabatan barunya sebagai analis kebijakan utama bidang STIK lemdiklat.
Selanjutnya, Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah sebelum menjabat sebagai Kepala Penyusunan, Dokumentasi dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri kini menduduki jabatan barunya sebagai Kapolda Kepri.
Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah merupakan sosok putra asli daerah Provinsi Kepulauan Riau. Ia lahir pada tanggal 9 Januari 1967 silam.
“Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 silam, sangat berpengalaman dalam bidang Reserse”.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Perihal informasi mutasi jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ketua Umum PW SEMMI Kepri membenarakan bahwa perganti Kapolda Kepri dipimpin Oleh Bigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah sesuai Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. (Red)