Holistik Institute Apresiasi Langkah KAPOLRI dalam penanganan kelangkaan minyak goreng



KABARMASA.COM, JAKARTA - Ceo Holistik Institute M. Nur latuconsina mengapresiasi langkah kongkrit Kapolri dalam penanganan kelangkaan minyak goreng, hal ini di sampaikan Latuconsina.(15/03/2020)

Dengan adanya langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah. 

Latuconsina menegaskan bahwa pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi. Tuturnya. 

Hal serupa saat penyampaian dari Kapolri “Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,"

Ceo Holistik M. Nur latuconsina menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng.

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, melalui pesan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

Tutup latuconsina "Yang paling penting, dan harus dipastikan adalah distribusi minyak goreng ke masyarakat agar tidak terjadi nya antrean panjang untuk mendapatkan Minyak goreng.

Share:

Haris Pertama Lantik Pengurus KNPI Kepri Periode 2022-2025

KABARMASA.com - Pengukuhan DPD 1 KNPI Kepulauan Riau di hadiri Ketum DPP KNPI Haris Pertama SH

KABARMAS.COM, KEPULAUAN RIAU - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melantik Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2022-2025 di Aston Hotel Tanjungpinang, Minggu 13 Maret 2022.


KNPI Kepri dipimpin oleh Endang Dwi Socowati. Dewi, sapaannya, akan dibantu oleh Muhammad Irfan sebagai Sekretaris dan Leo Anggara Saputra yang menjabat sebagai Bendahara, dan pengurus lainnya yang menjabat Wakil Ketua, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara serta sejumlah bidang-bidang dalam struktur kepengurusan.


Turut dilantik juga ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kepri yang diketuai oleh Diky Wijaya dan Mohd. Tandzhir sebagai sekretaris.


Dalam sambutannya, Ketua Umum KNPI Haris Pertama berpesan, agar kepengurusan yang dilantik dapat menjadi pelopor di provinsi Kepulauan Riau.


"KNPI sebagai wadah berhimpunnya kader-kader OKP, harus tampil membawa pemuda jadi pemenang," kata Haris Pertama.


Dalam sambutannya, ketua KNPI Kepri periode 2022-2025 Endang Dwi Socowati, menyatakan siap membesarkan KNPI.


"Saya siap mengibarkan panji-panji KNPI di seluruh pelosok Kepri. KNPI, Energy of Harmony," ujarnya.


Dalam pelantikan ini, turut hadir Ketua Umum Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko dan beberapa pejabat dari lingkungan Pemerintah provinsi Kepri dan daerah lainnya.


Jurnalis ZS

Share:

Kemendag Akui Jual 415 Juta Liter Minyak Goreng ke Luar Negeri, Pegiat Medsos Beri Tanggapan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Seorang dokter sekaligus pegiat media sosial dr.Berlian Idris baru-baru ini menyoroti kabar mengenai penjualan minyak goreng ke luar negeri.

Baru-baru ini dikabarkan jika Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) mengakui telah terjadi kebocoran dengan menjual minyak goreng murah sebanyak 415 juta liter ke luar negeri.

Penjualan minyak goreng ke luar negeri dengan jumlah yang sangat banyak itu sungguh di sayangkan oleh beberapa pihak.

Mengingat bahwa sekarang ini di Indonesia sedang terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah.

Bahkan tidak sedikit kasus kerusuhan terjadi akibat rebutan untuk mendapatkan minyak goreng ini.

Munculnya kabar mengenai penjualan minyak goreng ke luar negeri dengan jumlah banyak itu membuat seorang pegiat media sosial mengomentarinya.

dr.Berlian Idris dalam unggahan Twitternya terlihat geram dengan adanya kabar tersebut.

Share:

Arifatullah Manik Pimpin SEMMI Cabang DAIRI - PAKPAK BHARAT

Pengukuhan PC SEMMI Dairi - Pakpak Barat

KABARMAS.COM, KEPULAUAN RIAU - Sidikalang. Sejumlah Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Dairi-Pakpak Bharat dikukuhkan dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Balai Budaya kota Sidikalang, Kamis (11/03/2022).


Acara pelantikan ini mengangkat tema "Aktualisasi Peran SEMMI dalam Pembangunan SDM Unggul di Era Jaman Digital"


Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing yang hadir mewakili Bupati Dairi Eddy Berutu dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya pengurus SEMMI di wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat.


"Kita berharap SEMMI dapat bersinergi dengan pemerintah di eksekutif serta di yudikatif dan juga dengan seluruh organisasi kemasyarakatan juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di wilayah Kabupaten Dairi," ujar Jimmy.


Hal senada juga disampaikan salah satu pembina yang hadir dalam acara itu yakni Anwar Sani Tarigan yang merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara. Dirinya menyampaikan cukup berbangga dengan diangkatnya dirinya sebagai Pembina SEMMI Cabang Dairi dan Pakpak Bharat.


"Terimakasih saya diunjuk sebagai pembina SEMMI Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat dan saya mengharapkan para pengurus menjadi tonggak dan garda terdepan untuk membangun SDM Pemuda yang ada di wilayah kita," ujarnya.


Mhd Syahan Arifatullah Manik, Ketua SEMMI Cabang Kabupaten Dairi Pakpak Bharat yang baru dilantik dalam kesempatan itu mengatakan rasa terimakasihnya atas segala bantuan dari semua pihak hingga pelaksanaan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan sukses.


"Kami akan bekerja lebih baik dari sebelumnya, kami berharap semoga kami tetap mendapat dukungan dari Pemerintah mau pun dari para senior-senior kami dalam berkontribusi membangun Dairi dan Pakpak Bharat," pungkasnya.


Jurnalis - ZS

Share:

GEMPIH Sultra Akan Laporkan PT DMS Di KLHK Atas Dugaan Pengerusakan Hutan Mangrove

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Gerakan masyarakat peduli hukum (GEMPIH) sulawesi  tenggara (SULTRA) Akan melaporkan PT. Dwimitra multiguna sejahtera di Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI) atas dugaan pengerusakan hutan mangrov di Desa tokowuta kec. Lasolo kab. Konawe utara (KONUT), (03/01/2021)


Ismail Wakil ketua gerakan masyarakat peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GEMPIH SULTRA) mengungkapkan "Ekosistem mangrove merupakan sumberdaya alam daerah tropika yang mempunyai manfaat ganda dengan
pengaruh yang sangat luas ditinjau dari aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Besarnya peranan ekosistem
mangrove bagi kehidupan dapat diketahui dari banyaknya jenis binatang dan tumbuhan termasuk manusia
yang hidupnya tergantung pada ekosistem mangrove.

Pada saat ini masih banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana pentingnya hutan mangrove dalam
mata rantai kehidupan di alam ini Sebagian orang berpendapat bahwa pemanfaatan hutan mangrove semata-
mata hanyalah sebagai hutan untuk menunjang kebutuhan hidupnya; sehingga peranan yang multi-kompleks
dalam rangkaian sistem ekologis dari hutan mangrove tidak terpikir
Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk yang memerlukan lahan permukiman, pertanian,
perindustrian dan fasilitas lainnya, maka konversi hutan mangrove makin meningkat. 


Sungguh naas dan amat berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi di kabupaten konawe utara (KONUT) khususnya di desa tokowuta kecamatan lasolo, Hutan mangrov diduga di rusaki dan di jadikan terminal khusus bagi perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan ore nikel dalam hal ini PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS). Katanya

Lanjut. Kami menyayangkan ulah perusahaan tersebut yang diduga telah meramba hutan dan merusak hutan  mangrove  untuk di jadikan terminal khusus.
dirinya akan melaporkan kepada pihak yang berwenang karna hal tersebut berakibat pidana

"Ini adalah kejahatan yang nyata di mana kita tau berdasarkan data di lapangan lokasi jetty itu adalah hutan mangrove , dan kita sayangkan ada upaya penghilangan hutan mangrove itu, di tambah lagi disana ada upaya perambahan hutan." Ungkapnya


Ismail yang merupakan masyarakat disana melanjutkan. Berdasarkan UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan ,  diantaranya mengatur tentang larangan penebangan pohon di wilaya 130 kali jarak pasang laut tertinggi. Larangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove itu tertuang pada pasal 50 Undang - Undang kehutanan dan diatur pidananya pada pasal 78 dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan denda uang sebesar 5 milyar. 

Pihaknya akan segera melaporkan ke pihak gakum KLHK RI (Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan) agar segera di proses sesuai ketentuan yang ada. Tutup dia
Share:

DPC Permahi Banten angkat bicara Banjir di Kota Serang, kritisi Sempadan sungai atau garis perlindungan aliran sungai

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI Banten

KABARMASA.COM, SERANG BANTEN - DPC Permahi Banten angkat bicara Banjir di Kota Serang, kritisi Sempadan sungai atau garis perlindungan aliran sungai, dari sisi penataan ruang dan tata kelola lingkungan hidup. Pada Tanggal 01 Maret 2022, beberapa titik lokasi di Kota Serang mengalami peningkatan curah hujan sehingga terjadi luapan di aliaran sungai mengakibatkan banjir dan beberapa daerah terendam Banjir. Hari Sabtu, Serang(05/03/2022)

Ketua DPC PERMAHI Banten Rizki Aulia Rohman, mengatakan ada hal yang harus diperhatikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di Tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, terutama daerah pemukiman yang berdekatan dengan aliran sungai. Sempadan sungai sebagai garis maya di kanan dan kiri Palung sungai ditetapkan sebagai batas  perlindungan sungai. Sesuai dengan Aturan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau diatur secara rinci mengenai batas sempadan Sungai antara lain pasal 4 - 11 diatur sedemikian jelasa dengan kriteria tertentu.

"Perlindungan Sungai menjadi penting, sebagai aliran dan sumber mata air yang dapat dimanfaatkan bukan menjadi bencana bagi masyarakat. Tindakan mendirikan bangunan di bantaran sungai, aktivitas pencemaran sungai, dijadikan tempat pembuangan sampah dan penegakan aturan hukum yang tidak tegas menjadikan salah satu faktor timbulnya luapan air sungai melebihi palung sungai yang kita sebut sebagai peristiwa Banjir." Ungkapnya

Kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Serang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Serang dan dinas terkait untuk dilakukan tinjauan langsung seluruh sungai dan aliran di daerah kota Serang, perbaikan dan pembenahan infrastruktur sungai serta pengendalian dan pemanfaatan, apakah sudah sesuai dengan aturan Mentri PUPR dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta RTRW Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 sesuai pasal 1 angka 82, 83, 84 dan 85 diatur sedemikian rupa tentang Daerah Aliran Sungai (DAS), batas bangunan dengan sungai, Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Sungai.

Share:

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Inkonstitusional

Ketua Umum  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda  Islam Indonesia (GPII) Provinsi Kepulauan Riau,Amirul Khalish Manik


KABARMASA.COM,KEPULAUAN RIAU - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 yang digulirkan oleh sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan menteri di kabinet Jokowi, semakin menambah deretan kegaduhan selama kepemimpinan Jokowi,Batam Hari Jumat (04/03/2022)

Wacana tersebut seolah sengaja digulirkan untuk menutupi sejumlah permasalahan besar yang terjadi, terkhusus dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.


Begitu kata Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Kepulauan Riau, Amirul Khalish Manik kepada awak media, Jum’at 4/3.


Permasalahan tersebut, sambungnya, mulai dari indikasi atau dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) penggunaan dana Covid-19, bisnis PCR, program vaksinasi, tindak pidana korupsi yang diduga kuat menyeret anak presiden, gugatan penghapusan Presidential Treshold (PT) yang berulangkali ditolak oleh MK, hingga megaproyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang sangat dipaksakan.

Belum lagi polarisasi umat Islam yang masih terus terjadi dan dipastikan adalah agenda kelompok Islamophobia yang mengancam keutuhan NKRI. 


“Selain menambah kegaduhan, wacana itu juga semakin menggambarkan betapa kuatnya kepentingan dan cengkraman atau hegemoni oligarki dan kaum kapitalis neoliberal di Indonesia,” ujar Amirul Khalish Manik yang juga salah Wakil Ketua Bidang DPD-1 KNPI Kepri.


Jika perpanjangan masa jabatan presiden benar-benar terjadi, Khalish menilai bahwa Rezim Jokowi jelas telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara, yang secara jelas membatasi masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024. Artinya, tidak ada lagi periode ketiga bagi Jokowi sebagai Presiden RI sebagaimana bunyi pasal 7, yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1 kali masa jabatan.


Menurutnya, menjadikan agenda pemulihan ekonomi nasional sebab terpaan pandemi Covid-19 sebagai alasan penambahan masa jabatan presiden sangatlah tidak rasional. Bahkan kontradiktif dengan realitas yang ada, di mana justru kemunduran atau keterpurukan ekonomi nasional dan sektor lainnya.“Termasuk stabilitas politik dan demokrasi itu terjadi disebabkan oleh ketidakmampuan rezim Jokowi di dalam mengelola negara dengan baik, sebab telah terjebak dan menjadi bagian dalam lingkaran kepentingan oligarki bisnis dan juga oligarki politik. Bahkan ada upaya untuk menutupi permasalahan sebenarnya yang terjadi di Indonesia,” tegasnya. 


Khalish menilai bahwa dibalik itu semua ada agenda besar, yaitu memuluskan pemindahan IKN dan dimungkinkan beberapa agenda oligarki lainnya yang menjadikan situasi pandemi ini sebagai tameng untuk memuluskan kepentingan mereka.Selain inkonstitusional, Khalish menilai bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat menjadi alasan untuk pemakzulan Jokowi. Karena secara garis besar telah mengkhianati dan mencederai demokrasi, semangat Reformasi 1998, serta UUD 1945.


“Sehingga malah justru dapat memicu kemarahan rakyat dan kemudian melakukan people power,” tutupnya.


Jurnalis : ZS

Share:

Persatuan BEM Batavia melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Metrojaya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tranformasi di segala bidang menyikapi era Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 abad ini terjadi juga pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Bagaimana era digitalisasi, revolusi industri, keterbukaan informasi, mediamorfosis dan era post truth diserap oleh pelaku kejahatan dan ancaman terhadap kamtibmas,” penyebaran kebencian dan berita hoax kemudian harus dihadapi dengan teknologi sesuai perkembangan jaman.

Namun kita tidak berbicara terkait kejahatan di masyarakat umum malainkan indikasi kejahatan yang di lakukan di badan polri itu sendiri
Berangkat dari riset yang di lakukan Project Multatuli dikerjakan mulai dari November 2021-Januari 2022. Semua data dalam riset tersebut bersumber dari LPSE Polri dan Opentender.net. Riset dilakukan dengan pencarian dengan kata kunci “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” dengan batasan tender pada tahun anggaran 2017-2021.yang mana menemukan sekitar 57 tender dengan total nilai sebesar Rp3,8 triliun sepanjang 2017-2021. Tender ini menyebar di berbagai divisi, dari divisi humas hingga intelkam Polri. Kami lantas menelusuri temuan anggaran terkait keyword tersebut di Divisi Humas Polri tahun 2021 yang totalnya senilai Rp231 miliar untuk mengungkap apa yang dikerjakan para pemenang tender dalam proyek tersebut.

Riset yang terpapar secara detail menunjang alam pikir kami untuk mempertanyakan sekaligus mempertegas sebuah tranparansi oleh pemerintahan dalam hal ini adalah pihak kepolisia RI.
Ada beberapa pihak pemenang tender antara lain;
PT Buana Inti Sejahtera, Nama proyek : Pengadaan Penyusunan, Percetakan Dan Pengiriman Majalah Tribrata News T.A. 2021, Nilai : Rp3.388.530.000
PT Bintang Cahaya Internasional, Nama proyek : Pengadaan Jasa Produksi Film Iklan Layanan Masyarakat T.A. 2021, Nilai : Rp3.397.500.000
PT Artha Media Indonesia, Nama Proyek : Pengadaan Jasa Publikasi Penayangan Media Placement Ilm T.A. 2021, Nilai : Rp4.266.250.000
PT Evindo Artha Gemilang, Nama proyek : Pengadaan Jasa Pembuatan Dan Publikasi Penayangan Video Dokumenter Polri Di Media Televisi Berita Nasional Divhumas Polri Ta. 2020, Nilai : Rp3.598.480.000
PT Ram Communication International, Nama proyek : Pengadaan Jasa Kegiatan Perluasan Jaringan Media Sosial Atau Promote Akun Divhumas Polri Ta. 2020, Nilai : Rp2.698.559.600
Nama proyek : Pengadaan Kegiatan Promote Akun Dan Kegiatan Interaksi Dengan Netizen Kuis Di Media Sosial Ta.2019, Nilai : Rp2.677.987.400

Swandra Mitra Konsultan, Nama proyek : Pengadaan Jasa Pemeliharaan Dan Perawatan Web Tribrata News, Nilai : Rp741.100.000
PT Ultima Digital Media, Nama proyek : Pengadaan Jasa Amplifikasi Indonesia Nasional Police T.A. 2021, Nilai : Rp434.750.000

Berangkat dari riset yang di lakukan, suda ada pihak pemenang terder yang di telusuri oleh pihak media cetak kita sebut saja media Tempo namun hasil yang di dapatkan ternya tidak sesuai dengan yang di harapkan dalam hal ini adalah alamat kantor yang tidak jelas dan menurut kami itu ada contoh yang kongkrit serta sangat mencederai setiap perasaan masyarakat Indonesia yang mengetahu lebaga hukum yang di percayakan oleh negara untuk menegakan hukum di negara ini malah tidak menjalankan aturan dengan baik dan benar.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan BEM Batavia menuntut beberapa hal;

Bandi selaku Kordinator lapangan menyampaikan bahwa Maka kami yang tergabung di dalam Pergerakan BEM Batavia (PBB) Mengeluarkan beberapa Maklumat antara lain;
Rapot Merah Untuk Polri dan Saatnya Ganti Kapolri
MAKLUMAT:

1. Kapolri harus segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada setiap jajaran devisi mabes Polri yang terlibat dalam daftar proyek 57 tender sosial media Yang terindikasi kuat ada permufakatan Jahat di dalamnya.

2. Meminta kepada setiap devisi Mabes Polri untuk memberikan transparansi terkait anggaran 3,8 Triliun dari 57 tender dikarenakan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran

3. Presiden Ir. Jokowi dodo segera mencopot Kapolri Listyo sigit prabowo, apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. ucapnya, (Jumat, 4 Maret 2022).
Share:

AMSAK : KPK Lemah Tidak Berani Tangkap Muhaimin Iskandar Terkait Dugaan Korupsi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Aliansi masyarakat Sipil Anti Korupsi ( AMSAK ) Mengelar Aksi unjuk rasa di depan komisi pemberantasan Korupsi (KPK),mendesak komisi pemberantasan Korupsi dan seluruh stakeholder nya untuk mampu menjalankan tupoksinya yang baik.

agar segala persoalan terkait korupsi Kolusi dan Nepotisme dapat di selesaikan tanpa memihak, Karena dari beberapa kasus yang sampai saat ini belum dapat di selesaikan oleh Komisi pemberantasan Korupsi, salahsatunya Muhaimin Iskandar biasanya di sapa (Cak Imin) beliau selaku ketua umum partai PKB,yang memiliki 5 kasus korupsi yang sudah di tangan KPK, yaitu kasus dugaan jual/beli Kantor DPP partai PKB yang menggunakan uang negara, Kasus kardus Durian di tahun 2009, kasus PPIB di Tahun 2010, dan kasus pembangunan jalan trans Maluku Tahun 2019.

Namun sampai saat ini Muhaimin Iskandar(Cak Imin) masi belum di tangkap.

Salah satu ketua Umum yang memiliki kasus yang begitu banyak yang di tangani oleh KPK, ini merupakan salahsatunya catatan sejarah terhadap partai PKB yang memiliki pemimpin yang kebal akan Hukum di negara republik Indonesia ucap Amri selaku koordinator Aksi kepada awak media.

Dan kegagalan terhadap lembaga yang di gaungi lembaga independen, nampaknya tak mampu menangkap Muhaimin Iskandar dari kasus yang begitu banyak dan mekar di gedung KPK.

Ucap koordinator aksi Amri & Rangga di depan gedung Kmisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar aksi bahwa, Beliau baru sebagai ketua umum partai saja melakukan banyak tindak pidana korupsi,ini merupakan tindakan yang akan mengakibatkan penilaian Boomerang terhadap masyarakat seluruh Indonesia, apalagi dengan isu bakal mencalonkan diri sebagai Presiden,ini sangat lah mustahil bagi masyarakat.
Share:

LKBH DPC PERMAHI BANTEN mengawal kasus sengketa Tanah

Foto : Ketua DPC PERMAHI BANTEN dan Direktur LKBH DPC PERMAHI BANTEN

KABARMASA.COM, SERANG. Laporan masyarakat kepada LKBH DPC PERMAHI BANTEN langsung disambut dengan baik, hal ini dibuktikan dengan langsung menemui pihak keluarga untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat.(Serang, 01/03/2020)


Ditemui ketika wawancara, pihak keluarga langsung memberikan keterangan kepada kami perihal objek tanah yang sudah di perjualbelikan oleh orang lain. Asiyah (80 Tahun) sebagai ahli waris tunggal dari Almarhumah Tikah Bin Bidin memberikan kuasa kepada LKBH DPC PERMAHI BANTEN untuk mendampingi secara langsung perihal sengketa Tanah yang sudah berlangsung sejak Tahun 2015. 

Dalam keterangan nya tidak pernah melakukan transaksi apapun perihal objek tanah tersebut, dimana sudah timbul AJB di Tahun 1997 dan di Tahun 2003, akan tetapi pemilik tanah tidak pernah melakukan penjualan atas objek tanah tersebut.


Khoirul Umam, S.H selaku Direktur LKBH DPC PERMAHI BANTEN menyatakan Pihak kami sedang menempuh jalur non litigasi atau kekeluargaan untuk menemukan fakta sebenarnya di Tingkat Kelurahan sebagai awal dimana riwayat tanah bisa dipindah alihkan statusnya sampai kecamatan, dimana Akta Jual Beli Timbul dan terbit di Kecamatan serta camat sebagai PPATS yang sah menurut aturan hukum. Kami menduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan posisi tanah tak bertuan yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya karena persoalan keluarga.


"Dalam penelusuran kami bahwa posisi objek tanah ada dua patok yang berdiri pertama, atas nama Cristine Darmi dengan alas hak AJB 2003 dengan izin garap Drs. Dadih Nuraji dan H. Jabidi Ibrohim, sedangkan pemilik sah secara girik atau letter C dari Tahun 1971 atas nama Almarhumah Tikah bin Bidin dengan ahli waris tunggal Asiyah tanpa pernah melakukan transaksi apapun atas objek tanah tersebut, Sehingga dugaan sementara kami, bahwa AJB secara hukum batal karena ada klausul atau persyaratan yang belum terpenuhi." Pungkasnya

Share:

Di Seminar Nasional Holistik Institut, Ketua KNPI Minta Pemuda Kaltim Dukung IKN


KABARMASA.COM, Kutai Kartanegara – Holistik Institut menggelar Seminar Nasional dan Deklarasi Dukung Ibu Kota Negara Baru di Aula Universitas Kutai Kartanegara, Kamis (24/2/2022).

Hadir sebagai narasumber Chief Executive Officer (CEO) Holistik Institut M. Nur Latuconsina, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Guspardi Gaus, Wakil Rektor I Universitas Kutai Kartanegara Sudirman dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Timur Arif Rahman Hakim.

M. Nur menyampaikan dalam paparannya tujuan besar dari pembangunan IKN merupakan upaya untuk memastikan keberlangsungan pembangunan berkualitas di Indonesia. Senada dengan CEO Holistik Institut ini, Sudirman berpendapat bahwa Kepemimpinan IKN harus dipegang oleh individu yang berkualitas.

“Kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru nantinya dituntut memiliki kemampuan membaca fenomena dan sifat akumulasi modal, mampu membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat sumber daya manusia di IKN,” kata Warek I Universitas Kutai ini.

Di tempat yang sama Ketua KNPI Kalimantan Timur Arif Rahman Hakim berpendapat pembangunan IKN itu harus didukung oleh unsur pemuda di Kalimantan.

“Pemuda harus bersama-sama mendukung proyeksi pembangunan IKN. Sebagai representasi masyarakat Kalimantan Timur, pemuda tidak boleh sekedar jadi penonton. Pemuda harus ambil bagian dalam momentum Ibu Kota Nusantara ini,” tutur Arif.

Sebelumnya Guspardi Gaus juga mengingatkan agar pembebasan lahan di titik nol IKN harus sudah selesai mengingat serapan anggaran yang mencapai 466 triliun rupiah.

Share:

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Timur Meminta Pemerintah Amankan WNI di Ukraina

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pasca Presiden Vladimir Putin mengumumkan Operasi Militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina pada Kamis 24 Februari 2022 dan Pasca di keluarkan Status Darurat Nasional oleh pihak negara Ukraina, Warga Negara Indonesia yang ada disana akan teramcam keselamatannya

Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Timur yang di Ketuai oleh Johny Janus berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia lewat KBRI di Ukraina harus mengambil langkah yang  pasti, strategis dan konkrit untuk melindungi WNI yang berada di Ukraina, karena hakikatnya Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 tidak terkecuali di dalam atau luar negeri dan berdasarkan undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri

Menurut data dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha. Ia mengungkapkan, ada 131 WNI yang kini berada di Ukraina, dengan sekitar 78 orang bertempat tinggal di kota Kiev. 

Hal ini lah yang membuat Sekretaris Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Timur Ruben Simamora, SH meminta Pemerintah untuk segera menyusun dan menetapkan apa itu yang namanya Rencana Kontijensi sebagai langkah pasti, konkrit dan strategis dari Pemerintah Indonesia untuk mengamankan WNI di Ukraina
Share:

Audiensi DPC PERMAHI Semarang dengan KESBANGPOL Kota Semarang, Tingkatkan Pendidikan Politik Masyarakat


KABARMASA.COM, SEMARANG - Telah dilaksanakan audiensi sekaligus diskusi pada hari Selasa, 22 Februari 2022 dengan mengangkat tema “Pentingnya Pendidikan Politik bagi Mahasiswa".  Audiensi yang digelar dibawah program kerja Biro Kerjasama Antar Lembaga DPC PERMAHI Semarang kali ini dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan salah satu instansi pemerintahan di Kota Semarang, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang (KESBANGPOL kota Semarang). SEMARANG, 22/02/2022.


Pada audiensi disertai dengan diskusi kali ini disambut baik dengan pihak Kesbangpol. Adapun pihak-pihak yang turut terlibat dalam audiensi diantaranya Bapak Joko selaku Sekretaris Badan; Bapak  Aris selaku Kepala Sub Bidang Ketahanan Kemasyarakatan; Bapak Tony selaku Kepala Sub Ketahanan Sosial, ekonomi, Budaya dan Agama ; dan Bapak Gatot selaku Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri KESBANGPOL Kota Semarang. 


Ketua DPC Permahi Semarang, Reza Bagoes mengatakan Adapun audiensi yang telah dilaksanakan didapati hasil sebagai berikut : 

- Bahwa kita sebagai lembaga kemahasiswaan diharapkan dapat bersinergi dengan baik pada seluruh elemen pemerintahan, termasuk KESBANGPOL Kota Semarang

- Problematikanya terletak pada biaya politik tinggi yang mengakibatkan serangan fajar

- High Political Cost akan menyebabkan moralitas penegak hukum dan/atau pembuat undang-undang tidak sesuai dengan norma

- Bahwa mengenai pendidikan politik, peran Sub Bidang Politik Dalam Negeri berupaya mewujudkan pemilih yang rasional, serta mendidik masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih 

- Bahwa dalam hal ini PERMAHI dapat mengajukan rencana gagasan kepada KESBANGPOL Kota Semarang untuk penjalinan kerjasama lebih lanjut

- Permahi DPC semarang menawarkan agar gencar dalam memberikan sosialisasi konvensional atau digital

- DPC permahi Semarang melihat ada bibit emas, yaitu siswa SD sebagai generasi unggul yang akan menyongsong Indonesia Emas 2045


DPC PERMAHI Semarang berharap kedepan bisa dijalin kerjasama yang baik dan sinergitas terjalin untuk bersama sama memberikan pendidikan politik bagi masyarakat" pungkasnya

Share:

Kordinator Wilayah ISMAHI Faisal mengecam tindakan kekerasan secara brutal terhadap Ketua Umum KNPI, Haris

KABARMASA.COM, JAKARTA - Koordinator Wilayah Jakarta Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Korwil Ismahi Jakarta), Faisal Mahtelu mengecam tindakan kekerasan secara brutal terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama pada, Senin Februari 2022.

"Apapun bentuk permasalahannya dalam hal penyelesaiannya itu tidak bisa menggunakan cara-cara kekerasan, karna itu tidak dibenarkan dalam hukum."kata Faisal Mahtelu Ketua Ismahi Korwil Jakarta kepada wartawan di Jakarta.

Faisal Mahtelu, kekerasan yang terjadi kepada Haris Pertama selaktu Ketua Umum KNPI tidak bole dipandang sebelah mata, memukul Haris Pertama sama halnya memukul wajah seluruh Pemuda Indonesia,"ujar Faisal Mahtelu Ketua Ismahi Jakarta.

"Haris Pertama diamanahkan sebagai Ketum KNPI,Dan beliau juga Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ( Ismahi)  maka memukul Haris Pertama sama halnya dengan memukul wajah seluruh Pemuda Indonesia dan seluruh Mahasiswa Hukum Indonesia yang menjadi anggota Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ( ISMAHI)"tegas ketua ismahi jakarta.

Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama pihak penegak hukum,"tambah Faisal Mahtelu dalam Keterangannya di jakarta pada senin, 22/02/2022.

Ketua Ismahi Jakarta, Faisal Mahtelu mengatakan kekerasan ini harus diusut tuntas motifnya serta siapa pelaku kekerasan tersbut,ungakap Ketua Ismahi Jakarta.

"Penegak Hukum secepatnya mengatasi permasalahan ini jangan sampai kemudian dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan"Tutup Faisal Mahtelu Ketua Ismahi Jakarta.
Share:

Ketua KNPI Haris di Serang Orang Tidak Di Kenal di Cikini

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku, diserang orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (21/2/2022) siang WIB. "Diserang sekelompok orang di Restoran Garuda, kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Haris pada Selasa (22/2/2022) dijadwalkan menjadi saksi kasus sidang ujaran kebencian pegiat media sosial Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakpus. Dia pun kini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan.

Dalam foto yang diterima, wajah Haris terlihat babak belur. Dia yang memakai jersey timnas Indonesia berwarna merah dengan muka terluka dan mengeluarkan darah.

Haris merupakan pelapor kasus ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) yang dilakukan Ferdinand di Bareskrim Polri. Ferdinand pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang perdana di PN Jakpus pada Selasa (15/2/2022). Adapun Haris diminta Kejaksaan Negeri Jakpus untuk hadir di sidang kedua Ferdinand di PN Jakpus, Selasa.
Share:

Simbol Indonesia 2045, Holistik Institute Deklarasi Dukungan Ibu Kota Nusantara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Holistik Institute mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol Indonesia 2045 disampaikan CEO Holistik Institute, M. Nur Latuconsina saat menggelar deklarasi dukung IKN di Tugu Proklamasi, Minggu (20/2/2022).

“Kami menyampaikan juga, di sisi ini kami mendukung ibu kota ini sebagai simbol di Indonesia pada 2045, karena 2045 Indonesia simbolnya adalah Indonesia yang baru, yang asri dan lain lain,” kata pria yang akrab disapa Rheno ini.

Dirinya menilai pemindahan ibu kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara menjadi langkah yang tepat. Terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan dirinya mendukung pemindahan tersebut. 

"Alasan pertama, pemindahan ibu kota negara tersebut memiliki nilai sejarah yang begitu kental dan hidup dalam sanubari rakyat Indonesia," terangnya.

Dilanjutkannya, pemindahan ibu kota negara selama ini juga sudah dibahas dan kurang mendapat perhatian di masa Presiden Jokowi. 

"Inilah alasan kenapa proses pemindahan ibu kota negara dipercepat. maka dari itu kita sebagai warga negara yang baik harus bersama dengan pemerintah untuk mendukung proses tersebut," tuturnya.

Menurutnya program IKN dan beberapa transformasi besar yang sedang berlangsung membutuhkan dukungan semua pihak. 

"Program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi ini. IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, bukan itu. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," tegasnya.

Saat membacakan poin-poin dukungan Rheno mengatakan, IKN akan menjadi sebuah showcase transformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, sosial dan budaya. Termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas.

Share:

Perampasan Tanah Yayasan, inilah sikap tegas Permahi Ambon dan LBH Insan Cita Maluku

KABARMASA.COM, AMBON - Direktur Eksekutif LKBH DPC Permahi Ambon (Alfin Mubin Reniwurwarin) Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Maluku melakukan Kerjasama dalam mengawal perkara sengketa lahan yang terjadi di ambon Maluku.

Sengketa yang terjadi antara warga negeri batumera (arbes) kecamatan sirimau dan warga negeri soya sudah terjadi sejak tahun 1994.

Adapun dari permasalahan tersebut telah melahirkan dua putusan pada tingkat kasasi di antaranya Putusan Mahkama Agung Nomor. 2687 K/Pdt/1996 dalam pertimbangannya luas objek yang disengketakan adalah seluas 56.370 m2

Dilain sisi warga negeri soya mengklaim tanah tersebut dengan luas diluar putusan kasasi Nomor. 2687 K/Pdt/1996. Bahkan lebih luas dengan menunjukan sertifikat tahun 2002 yang justru lahir dari putusan a quo yakni 57.183 m2 yang dibuat saat terjadi konflik sosial.

Namun ada pihak  pihak batas yang hadir pada saat pengukuran yang sebelumnya digunakan sebagai bukti karena sertifikat itu baru dibuat 4 (empat) tahun kemudian dengan kata lain tidak ada kaitan dengan perkara a quo, dalam artian bahwa sertifikat tersebut tidak sah atau batal demi hukum karna di anggap cacat secara procedural.

Lanjut Alfin mengatakan bahwa sertifikat tersebut adalah cacat karena secara procedural tidak memenuhi unsur – unsur dalam pembuatan sertifikat tanah sebab proses pengukuran tersebut dilakukan pada saat konflik sosial sedang terjadi di ambon dan juga tidak melibatkan secara langsung para pihak yang terkait, ini menimbulkan satu kecurigaan bahwa ada permain yang dilakukan oleh pihak BPN sendiri yang mempunyai kewenangan dalam hal ini pengukuran dan pemasangan tanda batas tanah.

Ungkapnya BPN juga dalam hal ini tidak mengindahkan putusan mahkama agung yang menerangkan luas lahan hanya 56.3770 m2 , Tindakan BPN ini dinilai sebagai Tindakan yang inkonstitusinal dan juga sebuah kejahatan sebab hal ini juga dinilai sebagai satu tindakan penyerobotan lahan.

Luas tanah tersebut bahkan berimbas masuk ke lahan warga disekitar lahan yang lain.

Permahi Ambon Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Maluku telah mengajukan surat kepada Ketua Mahkama Angung  Republik Indonesia perihal Permohonan Fatwa dan Perlindungan Hukum dengan melakukan serah penyerahan surat kepada Dewan Pimpinan nasional Perhimpunan mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) yang akan ditindak lanjuti kepada Ketua Mahkama Agung RI.

Yang menjadi harapan kami tentunya  dengan memohon keadilan hukum sekiranya agar menghindari dari hal – hal yang tidak diinginkan, kemudian sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan di bangsa ini. tegas Alfin.
Share:

Warga Temukan Asap Putih yang Diduga Chemtrail di Langit Jakarta, Sengaja Ditebar Malam Hari?

KABARMASA.COM, JAKARTA - Baru-baru ini tersebar video yang membuat warga Jakarta menjadi geger.

Pasalnya, ada video yang memperlihatkan kabut asap tebal di sekitar wilayah Jakarta pada Minggu malam (13/2/2022).

Belum diketahui sebenarnya kabut asap apa yang ada di langit Jakarta itu.

Akan tetapi muncul dugaan yang menyebut bahwa asap itu merupakan chemtrail.

Disebutkan juga bahwa chemtrail itu memang sengaja ditebarkan pada saat malam hari.

Karena disebut juga apabila siang hari, chemtrail akan lebih mudah dilihat oleh banyak orang.

"Penampakan Chemtrail di Jakarta tadi malam. Mungkin kalau siang mudah ketahuan, makanya disebar malam hari," tulis caption akun Instagram @t3luuur.

Melansir dari laman Wikipedia, chemtrail biasa disebut sebagai teori konspirasi jejak kimia.

Chemtrail didiuga dengan sengaja ditinggalkan di langit oleh pesawat yang terbang tinggi ataupun rendah.

Bahan dari chemtrail itu sendiri juga terdiri dari agen kimia atau biologi yang sengaja disemprotkan untuk tujuan jahat yang tidak diungkapkan kepada masyarakat umum. Terkait dengan dugaan chemtrail yang ada di langit Jakarta, sampai dengan saat ini belum ada klarfikasi atau pembenaran dari pihak-pihak terkait dari video tersebut.

Namun sebelumnya situs covid.go.id sudah mengklarifikasi adanya narasi yang menyebut bahwa varian Omicron bukan virus corona, melainkan akibat dari keracunan chemtrail yang ada di udara.

Melansir dari situs Harvard University, teori konspirasi tersebut dibantah oleh pakar di bidang penerbangan.

Jejak putih yang diklaim sebagai chemtrail adalah fenomena biasa yang disebut condensation trail.

Fenomena tersebut merupakan hasil pengembunan udara dengan kadar air tinggi yang bergesekan dengan mesin pesawat.

Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa kabut asap di langit merupakan vapor trails tapi jika bentuknya mulai melebar seperti awan biasa juga disebut dengan aviatus cloud.

Share:

Bedanya UMKM dan Startup: Bisakah UMKM Disebut Startup?

KABARMASA.COM, JAKARTA – Perkembangan dunia startup di Indonesia tergolong sangat pesat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Startupranking.com, Indonesia menempati posisi kedua setelah India dalam hal jumlah startup. Namun di tengah perkembangan tersebut, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menilai bahwa UMKM dan startup pada dasarnya adalah dua hal yang sama. Realita di atas memicu satu pertanyaan yang sangat fundamental. Apa perbedaan startup dengan UMKM? Untuk lebih memahami perbedaan antara keduanya, berikut pembahasannya.

Produk

Perbedaan fundamental antara Startup UMKM dapat dilihat dari sisi produknya. Produk UMKM umumnya berbentuk fisik dan dapat langsung dinikmati oleh konsumen. Sebut saja seperti makanan, baju atau perhiasan. Kerajinan tangan dan produk-produk kesenian juga banyak yang diproduksi oleh UMKM.

Di sisi lain, produk startup lebih berbentuk digital, seperti software atau aplikasi. Meski demikian, bukan berarti semua startup menjual software. Banyak dari startup yang juga menjual jasa atau produk digital lain, seperti ebook, foto, gambar ilustrasi atau bahkan insight.

Skala Bisnis

Startup pada dasarnya adalah perusahaan rintisan. Karena itu, startup sudah didesain agar nantinya bisa menjadi perusahaan besar. Skala bisnisnya juga tidak terbatas pada tingkat lokal atau nasional. Karena semua aspek dalam startup dirancang agar siap menjadi perusahaan besar, skala bisnisnya sangat mungkin untuk sampai ke ranah internasional.

Sebaliknya, UMKM memiliki skala bisnis yang lebih kecil. Bisnis UMKM pada dasarnya lebih bersifat lokal. Meski ada beberapa bisnis yang dapat berkembang ke tingkat nasional, butuh waktu yang sangat panjang karena desain awal UMKM yang memang tidak untuk menjadi perusahaan besar.

Tujuan dan Cara Kerja

Tujuan yang dikejar oleh startup adalah pertumbuhan yang cepat. Untuk mencapai tujuan tersebut, startup tidak segan-segan untuk menggelontorkan banyak dana, baik untuk pengembangkan produk, akuisisi pengguna baru, atau hal-hal lain yang menunjang pertumbuhan. Itulah kenapa startup begitu royal dalam “membakar uang” dan aktif mencari investor.

UMKM memiliki tujuan yang sangat berbeda. Dibandingkan pertumbuhan, UMKM lebih memilih untuk mengejar keuntungan yang stabil. Hal ini turut berdampak pada perbedaan paradigma berpikir antara startup dan UMKM.

Bagi UMKM, semakin banyak aset berarti semakin banyak keuntungan. Di sisi lain, startup justru berpandangan bahwa semakin banyak aset berarti semakin banyak biaya untuk perawatan dan hal-hal lainnya. Itulah kenapa startup lebih memilih pendekatan kolaborasi atau kemitraan.

Permodalan

Modal startup dan UMKM bisa saja sama-sama dari dana pribadi. Namun pada perkembangannya, startup akan mencari investor yang dapat mendanai pertumbuhan yang ingin dikejar. Hal ini sangat berbeda dengan UMKM yang sebisa mungkin memutar modal dari kantong sendiri.

Akselerasi

Startup memiliki tingkat akselerasi yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMKM. Dalam kurun waktu yang sama, pertumbuhan yang dicapai bisa sangat berbeda. UMKM mungkin baru bisa membuka beberapa cabang di pasar lokal dalam kurun waktu 5 tahun.

Namun bagi startup, menjadi pemain nasional dalam kurun waktu yang sama bisa saja dicapai. Hal tersebut tidak terlepas dari perbedaan tujuan, cara kerja dan permodalan yang digunakan antara keduanya. UMKM dan startup memang memiliki banyak perbedaan. Meski demikian, hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Perbedaan tersebut justru membuat UMKM dan startup bisa saling mengisi. Di satu sisi UMKM menyediakan produk fisik yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen, di sisi lain startup membantu para pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.


 

Share:

Diminta Ganti Rp 2 M, Indra Kenz Tolak Ajakan Damai Korban Binomo

 KABARMASA.COM, JAKARTA – Maru Nezara membuka jalur damai usai dipolisikan Indra Kenz. Namun korban Binomo itu meminta syarat.

Syarat perdamaian itu adalah Indra Kenz harus mengganti kerugian Maru Nezara selama bermain Binomo. Crazy Rich Medan itu pun tak mau melakukannya.

"Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal," ujar Indra Kenz kepada kabarmasacom.

Indra Kenz mempolisikan Maru Nezara ke Polda Metro Jaya pada hari Senin 7 februari 2022. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sedangkan sebelumnya Maru Nezara lebih dulu mempoliskan Indra Kenz ke Mabes Polri. Ia menuding Indra Kenz telah melakukan dugaan penipuan, tindak pidana judi online hingga berita bohong terkait afiliator Binomo.

Share:

DPP GMPI: Ganjar Pranowo Seharusnya Membela Masyarakat Wadas

KABARMASA.COM, JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) Afad Usasra S.H melontarkan kritiknya terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dianggap tidak berpihak pada warganya sendiri di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Menurutnya, respons Ganjar yang membela serbuan aparat kepolisian ke Wadas tersebut dianggap menihilkan situasi mencekam di lapangan dan perasaan cemas masyarakat.

"Gubernur Jawa Tengah seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berpihak kepada masyarakat Desa Wadas dan cenderung menihilkan pelbagai situasi dan kondisi di lapangan yang membuat masyarakat cemas dan takut," ujar Ismail melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2).

Terlebih menurut Ismail, kehadiran Ganjar dalam festival HAM di Kota Semarang, November 2021 lalu, mestinya memberikan dampak pada sikapnya dalam membela warga Wadas yang mempertahankan tanahnya.

"Seharusnya berdampak pada sikapnya dalam membela dan memastikan masyarakat Desa Wadas aman dari segala potensi kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mereka," tutur Ismail.

Nyatanya kondisi di lapangan yang terjadi justru memperlihatkan bahwa keberadaan aparat lah yang membuat situasi tidak kondusif tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ganjar.

"Terlebih melihat perlengkapan aparat yang tidak relevan untuk disebut mengawal pengukuran lahan," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar membenarkan bila ada kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas tersebut. Namun Ganjar membela aparat dengan mengatakan bahwa polisi yang datang tak lepas dari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," ungkap Ganjar.

Aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2) pagi, untuk mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit.

Mereka dikabarkan menangkap warga yang dituding melakukan provokasi hingga mencopot sepanduk penolakan proyek bendungan.

Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 60 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia (lansia).


 

Share:

Jokowi: Kritik dan Masukan Pers Penting untuk Ingatkan Pemerintah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan kritik dan masukan dari pers menjadi hal yang penting dalam mengingatkan pemerintah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022.

Jokowi menyadari banyak kekurangan dalam kerja yang dilakukan pemerintah. Dia meyakini media massa hadir untuk mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah bekerja dalam satu frekuensi.

"Kritik, masukan, dan dukungan insan pers sangat sangat penting mengingatkan jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan mengapresiasi yang sudah berjalan," ucap Jokowi dalam acara yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih atas peran media massa selama pandemi Covid-19. Dia menyebut pers memainkan peran penting dalam mengatur arus informasi selama pandemi.

"Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di mana pun berada sekaligus ucapan terima kasih. Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja terus menyampaikan informasi," tuturnya.

"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. Kebebasan pers dan perlindungan profesi wartawan dijamin undang-undang," ujar Jokowi..

Jokowi mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan-masukan dari pers. Menurutnya, hal itu dilakukan demi memperbaiki kerja besar transformasi bangsa.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan negara menjamin kebebasan pers untuk selalu menyampaikan kritik. Dia berkata undang-undang telah melindungi kebebasan pers di Indonesia.

 

Share:

Bamsoet Minta Kantor Pusat Pemuda Pancasila Dipindah ke Area IKN Baru

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila ikut andil dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satunya turut memindahkan kantor pusat organisasi kemasyarakatan dari Jakarta ke kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara.

Dengan begitu keberadaan Pemuda Pancasila akan tetap dekat dengan pusat pemerintahan dan aktivitas kenegaraan. Sekaligus menjaga agar nilai-nilai Pancasila di kawasan Ibu Kota Nusantara tetap dilestarikan, serta mendorong agar demokrasi tidak hilang di Ibu Kota Nusantara.

"Selain itu, sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan anggota Kehormatan Pemuda Pancasila, pembangunan Ibu Kota Nusantara bukan sekadar memindahkan bangunan fisik pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur, melainkan juga untuk membangun kota baru yang smart, kompetitif di tingkat global, hingga menjadi lokomotif untuk berbagai transformasi Indonesia.

"Keluarga besar Pemuda Pancasila siap ambil bagian dalam mewujudkan visi tersebut," imbuhnya.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Ia menerangkan, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Pancasila di 34 provinsi perlu konsolidasi hingga tingkat ranting. Ini sekaligus peningkatan kesadaran tertib Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sehingga bisa terlihat dengan pasti demografi para kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan, dari mulai ranting, cabang, wilayah, hingga pusat.

"Memiliki kader mencapai lebih dari 3 juta anggota, Pemuda Pancasila juga bisa berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024 dengan menempatkan para kadernya di KPU, KPUD, Bawaslu hingga menjadi saksi di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

"Memastikan proses Pemilu dari mulai tahapan di TPS berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga Pemilu yang sejatinya merupakan pesta demokrasi, tidak berubah menjadi anarki akibat kecurangan yang dilakukan di tingkat TPS," jelas Bamsoet

Ia menerangkan, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Pancasila di 34 provinsi perlu konsolidasi hingga tingkat ranting. Ini sekaligus peningkatan kesadaran tertib Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sehingga bisa terlihat dengan pasti demografi para kader Pemuda Pancasila di setiap tingkatan, dari mulai ranting, cabang, wilayah, hingga pusat.

"Memiliki kader mencapai lebih dari 3 juta anggota, Pemuda Pancasila juga bisa berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024 dengan menempatkan para kadernya di KPU, KPUD, Bawaslu hingga menjadi saksi di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

"Memastikan proses Pemilu dari mulai tahapan di TPS berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga Pemilu yang sejatinya merupakan pesta demokrasi, tidak berubah menjadi anarki akibat kecurangan yang dilakukan di tingkat TPS," jelas Bamsoet

Bamsoet kemudian menjelaskan terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Pemuda Pancasila senantiasa mendukung agar kondusifitas bangsa tetap terjaga dengan baik. Kemudian juga akan turut ambil bagian mendukung para kader terbaik untuk menduduki berbagai jabatan strategis baik di Pilkada, Pemilu Legislatif, hingga Pemilu Presiden.

"Termasuk menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki jabatan Plt Kepala Daerah. Mengingat menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada periode 2022 hingga menjelang Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.


Share:

Jarang Terjadi, Jeff Bezos Beri Selamat ke Elon Musk


KABARMASA.COM, JAKARTA - Setelah sempat saling sindir atas pekerjaan masing-masing, hubungan Jeff Bezos dan Elon Musk nampaknya mulai membaik. Jeff Bezos diketahui memberi selamat atas keberhasilan peluncuran misi Inspiration 4 SpaceX.

Melalui akun Twitternya, pendiri Blue Origin mengucapkan selamat pada Elon Musk tersebut.

"Selamat kepada Elon Musk dan tim atas kesuksesan peluncuran Inspiration 4 tadi malam," tulis Bezos dikutip laman Space, Jumat (17/9/2021). "Langkah lain untuk menuju masa depan di mana antariksa bisa diakses oleh kita semua," lanjut Bezos.

Elon Musk membalas ucapan selamat itu dengan sederhana "Terima kasih".

Dragon dari Kennedy Space Center NASA di Florida Amerika Serikat (AS).

Empat orang itu akan kembali ke Bumi pada Sabtu (18 September 2021) waktu setempat di lepas pantai Florida. Baik di dekat pantai Atlantik atau di teluk Meksiko.

Hubungan Jeff Bezos dan Elon Musk tidak selalu mulus. Baru-baru ini bos SpaceX menyindir Jeff Bezos atas Investasi nya ke startup anti penuaan.

Elon Musk menyebut jika proyek tidak berhasil maka Jeff Bezos Akan menuntut kematian. "Dan jika itu tidak berhasil, dia akan menuntut kematian!" tulis Elon Musk.

Sementara sebelumnya Elon Musk mengejek Jeff Bezos karena menuntut NASA. Masalahnya karena NASA memenangkan SpaceX untuk pendanaan pengembangan membawa astronaut ke Bulan.

"Ternyata [Jeff] Bezos pensiun untuk bekerja penuh mengajukan tuntutan hukum pada SpaceX," ujarnya dari unggahan Twitternya.

Share:

Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) menggelar Konferensi Pers di Cafe Moro Seneng Duren Sawit Jakarta Timur

KABARMASA.COM, JAKARTA - Fenomena yang membuat heboh kabupaten subang yaitu adanya kejadian konser Tri Suaka dkk yang membludak menciptakan kerumunan lautan manusia yang melanggar Prokes Covid 19, padahal sudah sangat tegas bahwa Pemerintah Pusat sedang fokus menerapkan Prokes Covid 19, vaksinasi dan menekan laju penularan covid 19 apalagi sekarang sedang menjadi pusat perhatian terkait varian baru omicron yang mencemaskan. 

Kemudian dibandung terjadi juga permasalahan serupa, yaitu event Barongsai di Mall Citylink Bandung dalam rangka perayaan hari imlek yang menciptakan kerumunan tanpa mengindahkan Prokes Covid 19. 

Pemda setempat hanya memberikan sanksi yang cenderung itu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar, baik kepada penyelenggara maupun perorangan. Padahal sudah jelas aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan dan Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019. 

Ketentuan Ancaman Pidana dalam UU No 6 Tahun 2018 terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 sudah sangat tegas dijelaskan baik bagi penyelenggara maupun perorangan. Tapi terkesan Pemda setempat selaku aparat pengawas penerapan prokes covid 19 telah lalai sehingga tidak pernah ada keterbukaan soal perizinan yang wilayahnya berada di level 2 seperti daerah Subang dan Bandung ini jika ada kegiatan terkait pentas seni hanya diperbolehkan kehadiran 50%, tetapi ini malah sebaliknya tingkat kehadiran kian membludak tanpa prokes. 

Maka Penegakkan Hukum Terhadap Pelanggar Prokes Covid 19 yang terjadi di Daerah Subang dan Bandung ini bahwa Mabes Polri Harus Segera Mengintruksikan Polda Jabar Untuk Menindak Tegas Kasus Kerumunan Konser Tri Suaka di Subang dan Festival Barongsai di Bandung Jawa Barat. Kemudian, Periksa dan Adili Pelanggar Prokes Covid 19 Terhadap Perorangan dan Penyelenggara Konser dan Event Barongsai Tanpa Terkecuali dan bagi Kepala Daerah Kab. Subang serta Bandung Selaku Aparat Pengawas Penerapan Prokes Covid 19 Diduga Telah Lalai Yang Berakibat Fatal serta terhambatnya penerapan prokes covid 19 secara total. Maka harus dilakukan penindakan secara hukum.
Share:

PW SEMMI KEPRI Mendukung Bright PLN Batam Progam Pembangunan SUTT 150 KV Batu Besar-Nongsa

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Bukan tanpa alasan Ketua Umum PW SEMMI KEPRI mengatakan,bahwa hari ini Bright PLN Batam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Salah satunya mempercepat pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) Batu Besar-Nongsa.

“Jalur ini merupakan bagian dari proyek agar jaringan listrik dapat mengelilingi Pulau Batam atau looping. Jalurnya sangat krusial dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan di Batam dan sekitarnya,” masyarakat harus paham pembangunan SUTT Bright PLN Batam,ujar Ketua Umum Sofian

Menurutnya, jaringan transmisi tersebut akan didukung gardu induk (GI) Batu Besar dan GI Nongsa yang sudah lebih dahulu tersedia dan siap beroperasi.

Kami menilai dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, maka bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

“Kita semua menyadari bahwa kehadiran listrik tentunya akan mendorong produktivitas, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” pungkas Sofian

Dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, kata  Ketua Sofian bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

Namun, Ketua PW SEMMI KEPRI menyebut usaha bright PLN Batam dalam mewujudkan pembangunan objek vital nasional dihadapkan dengan kendala yang cukup berat, yaitu penolakan dari segelintir masyarakat yang merasa jaringan SUTT itu dibangun di area perumahan.

Dengan alasan tersebut warga perumahan juga telah mengajukan gugatan terkait rencana pembangunan ini di Pengadilan Negeri Batam.

Melalui putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Btm dinyatakan bahwa menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; dan Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000.

Kami dari PW SEMMI KEPRI menilai gugatan tersebut sebagai sesuatu yang wajar karena Indonesia adalah negara hukum.

Bright PLN Batam tetap berhak melakukan pembangunan jaringan SUTT 150 kV, di mana secara keamanan perlu berkoordinasi lebih intens dengan Polri.

Secara sosial perlu mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat lebih paham isi dan implikasi putusan pengadilan, serta pentingnya pembangunan tersebut.

Mempertegas kepada Kapolda Kepri harus tangkap PROPOKASI, guna menciptakan kondusifitas Kaptimas demi berjalanya program Bright PLN Kota Batam,pungkas Ketua Umum Sofian
Share:

Diduga Keluarkan Hasil Tes PCR Palsu ISMAHI Dki Jakarta Kecam PT. Bumame Farmasi

KABARMASA.COM, JAKARTA - Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat wajib perjalanan hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Perubahan biaya tes sendiri juga telah memunculkan presepsi yang beragam di masyarakat, seperti anggapan adanya yang memanfaatkannya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu bahkan lainnya. Tes PCR sejatinya diberlakukan sebagai upaya menjaga masyarakat Indonesia dari penularan virus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Kordinator wilayah Dki-Jakarta, Faisal Mahtelu,menyoroti beberapa kasus yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan Tes PCR sebagai bisnis untuk mendapat keuntungan. 

Sala satu problem yang hari ini sempar viral dimedia sosial adalah terkait dengan adanya sebuah video yang berisi perdebatan antara seorang ibu dengan beberapa petugas penanganan Tes PCR & Swab dari PT. BUMAME FARMASI , dimana dalam rekaman tersebut terlihat seorang ibu yang mengeluh dan meminta kejelasan terkait dengan adanya Hasil Tes PCR yang muncul secara tiba tiba tanpa ia ketahui, bahkan dengan tegas ia menyampaikan bahwa ini merupakan hasil tes PCR palsu sebap dia belum pernah melakukan Tes PCR.

Jika kemudian terbukti akan pemalsuan Hasil Tes PCR tersebut maka dengan tegas kami meminta kepada penegak hukum untuk tindak tegas oknum-oknum hasil Tes PCR Palsu yang diduga kuat berada di tubuh PT. Bumame Farmasi. Hal inipun tidak bisa dibiarkan sebap kami menduga jika benar Hasil Tes PCR itu dikeluarkan tanpa melakukan Tes PCR terlebi dahulu terhadap seseorang maka bisa dipastikan hasil Tes PCR tersebut adalah palsu . 

untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarkat indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program Tes PCR maupun swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi, akan lebih baik jika untuk sementara hindari semua kegiatan PCR yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi.
 
Masa pandemi Covid-19, menjadi barang mewah, karena semua keputusan harus diambil dengan waktu yang cepat. Di samping itu, proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik secara bersama tidak selalu dapat terlihat jelas dan transparan serta terkesan terburu- buru. Hal ini kemudian membuat publik dengan hak konstitusionalnya terus mempertanyakan tentang dampak Positif Tes PCR serta Antigen sebap sejauh ini Pandemi Covid-19 belum mampu untuk di atasi dengan baik oleh pemerintah ,sementara publik seakan dipersulit dengan aturan-aturan yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktifitas. 

Di tengah situasi ini, muncul kabar dugaan terkait pejabat pemerintah memiliki hubungan dengan perusahaan yang berbisnis PCR. Menyikapi hal tersebut, publik seakan  terbelah menjadi dua kelompok dimana Ada pihak yang percaya dan ada pihak yang tidak percaya. Apakah benar ada motivasi bisnis di balik penanganan pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa dari awal pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, ketika semua elemen penduduk masih dalam kepanikan, bahkan banyak pihak saling bertentangan, ada pihak yang percaya dan tidak percaya dengan virus Covid-19 ini. Di masa itu, pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan antisipasi, di antaranya yaitu mengeluarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2020 yang menetapkan bahwa Covid-19 merupakan bencana non alam. “Keppres (Keputusan Presiden) ini diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan itu belum terlambat,” ujarnya.

kita mengetahui bahwa pemerintah dalam upaua penanganan covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 yang berisi tentang penaikkan anggaran penanganan Covid-19. hal ini dikarenakan sebelumnya dalam UU telah diatur bahwa pemerintah akan melanggar hukum jika defisit anggaran melebihi dari 3%. Sedangkan, di masa pandemi ini, diprediksi defisit anggaran tidak hanya akan turun menjadi 3% bahkan dimungkinkan lebih dari itu.

Tindakan antisipasi berikutnya, pemerintah membuat kebijakan dengan PCR. Pemerintah membentuk Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. bahkan Prof. Mahfud mengatakan pada masa awal pandemi, selama tiga bulan tersebut ekonomi Indonesia ambruk. Ada krisis kepanikan yang luar biasa, berupaya mendapatkan masker guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan para tenaga kesehatan. 

bukan hanya Prof.  Mahfud tetapi Mentri BUMN RI Erick Tohirpun menyampaikan bahwa sejak pandemi merebak di Indonesia, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Kita harus menganut recovery dan responsibility. Melakukan semua kegiatan tersebut dengan tanggungjawab, baik secara administrasi, hukum, dan jauh kepentingan pribadi,” ujarnya.

publik semakin dibingunkan dengan adanya video yang tersebar hari ini menyangkut dengan adanya Hasil Tes PCR Palsu yang diduga dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi sebuah perusahan yang bertugas melakukan Tes PCR guna membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 namun dengan adanya kejadian tersebut kami menduga ada permainan bisnis besar di balik penanganan covid-19 melalui Tes PCR dan lainnya.


untuk itu Ismahi dki jakarta akan tetap mengawal proses penanganan pandemi covid-19 serta kebijakan pemerintah selama masa pandemi covid-19. demi berjalannya penanganan covid-19 yang baik ,dan kami juga mengecam oknum oknum terntu  di PT. Bumame Farmasi yang mencoba memanfaatkan pandemi-19  untuk berbisnis.

kami menghimbau untuk segenap masyrakat untuk sementara tidak mengikuti dan memboikot  seluruh kegiatan Tes PCR dan Swab yang dilakukan oleh PT. Bumame Farmasi. sebap diduga kuat ada praktek praktek pemalsuan Hasil Tes PCR sehingga hal ini bisa merugikan masyarakat.
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts