Ihdinas Sirotol Mustaqim 8 Hakim Mahkamah Konsitusi! Menanti Putusan PHPU Pilpres Paskah Usman 90 Jalan Merdeka Barat

KABARMASA.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang sangat krusial pasalnya setiap putusan menimbulkan konsekuensi hukum yang bersifat final, salah satu organisasi kemahasiswaan yang bernama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Jakarta Timur (DPC PERMAHI JAKTIM) menaruh perhatian khusus akan hal tersebut,(19/04/2024).

"Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) MK memiliki kewenangan untuk Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemungutan suara dalam Pemilu".

Topik pemberitaan belakangan ini sangat hangat terkait dengan integritas MK untuk mengembalikan citra kepercayaan publik paskah putusan 90 yang berakibat Ketua MK Anwar Usman di copot dan di gantikan oleh Dr. Suhartoyo S.H., M.H.  

"Mahkamah Konstitusi semestinya sadar akan peranya sebagai lembaga peradilan yang lahir dari semangat rahim reformasi yang hendak di pelopori sebagai rumah terakhir pencari keadilan. Kami Permahi Jaktim menginginkan pengambilan putusan  melalui sidang permusyarawatan 8 hakim Mahkamah terhadap perkara PHPU Pilpres tahun 2024 benar benar obejketif serta  melihat fakta fakta persidangan dan meminta untuk mempertimngkan  status kedudukan para ahli yang diduga tidak independen dalam menyampaikan kesaksian keahliannya". 

"Oleh karenanya 8 hakim MK harus benar benar menjiwai kedudakan kehakimannya di bawah sumpah sekaligus sebagai orang yang di jelma  manusia suci yang wajib memiliki nilai integritas dan membentengi intervensi dari pihak pihak yang di duga mencoba  merajut hakim MK untuk memuluskan kepentingan politik dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Dugaan ini kerap menjadi obrolan hangat di sepanjang emperan kampus dan kalangan akademis intelktual dan aktivis". 

"Sebagai organisasi pengguluti ilmu hukum, Permahi jaktim mendukung penuh upayah untuk memulihkan citrah Mahkamah Konstitusi untuk tetap di jalan Ihdinas Sirotol Mustaqim konstitusi. Kami menginginkan pengambilan putusan pada hari Senin (22/4/24) pekan depan. melalui 8 hakim MK, sesungguhnya MK tidak melihat persilihan hasil sengketa pemilu Presiden hanya mentok pada angka angka tapi sebaliknya melihat fakta fakta yang di sertai dengan bukti dalam persidangan sebagai filsafat dalam pengambilan putusan. sekali lagi kami menegaskan, mulai dari Memeriksa, mengadili sampai pada pengambilan putusan melalui 8 hakim MK sangat tidak elok jika menyelesaikan sengketa persilihan pemilu Presiden hanya sebatas angka angka, idealnya MK harus  memperhatikan  asas jurdil dan luber dalam pemilu selama proses pencoblosan berlangsung hingga perhitungan suara hasil pasangan calon Presiden tahun 2024, kendati, berjalannya demokrasi pemilu adalah bentuk dari manifestasi dari pasal 2 (1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang".  

Menurut M. Amir rahayaan "Penjabaran ini tak lain tak bukan untuk menjamin kedaulatan rakyat serta transparan dan  akuntabel dalam proses penyelanggaraan pemilu.  Indonesi punya track record sejarah transisi orde lama ke orba sangat miris meskipun pra amandemen UUD 1945 pasal 2 (1) yang mengejawantahkan Kedaulatan adalah di Tangan Rakyat, dan Dilaksanakan Sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sejarah ini mencerminkan tidak ada keterlibatan langsung suara rakyat dalam pengambilan putusan yang nyata nyata kalau dilihat ada keterlibatan ABRI yang cukup mendominasi peranya dalam parlemen di masa rezim yang sangat otoriter", ujarnya 

"Oleh karenanya paska amandemen, di revisi teks narasi pasal 2 (1) di rubah menjadi kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat yang Mencerminkan access to justice hak hak rakyat yang berdaulat dalam memilih pilihannya atas kehendak dan kemauan". 

Lanjutnya M Amir Rahayaan berpendat Mahkamah Konstitusi harus menjiwai peranya sebagai the guardian of constitution dengan  tujuan tidak hanya memberi kesan kepastian hukum hal lain yang harus di perhatikan juga  adalah untuk menciptakan rasa  keadilan kepada  masyarakat Indonesia.

"Pemilu yang di dasarkan dengan asas jurdil dan luber, sangat relevan dengan pilihan dan kemauan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Asas ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengertian dari asas jurdil dan luber adalah falsafah dalam pemilu yang di jiwai sebagai prinsip prinsip dasar yang menjadi nilai, yakni; Jujur; Setiap elemen dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai Undang-Undang yang berlaku. Mulai dari penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur. Adil; Setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan. Langsung; Pemilih harus memberikan suara di Pemilu secara langsung. Suara pemilih tidak boleh melalui perantara atau diwakilkan oleh siapapun.
Umum;Setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi terkait suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial. Bebas; Rakyat berhak memilih sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan, tekanan, atau pengaruh dari pihak manapun.
Rahasia;Suara pemilih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pilihan rakyat tidak akan diberitahu oleh pihak manapun" pungkasnya. 
Share:

PKS Palopo Buka Pendaftaran Cawalkot, Rahmat Al Kafi Daftar Pertama

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Bakal Calon Wali Kota Palopo Rahmat Al Kafi jadi pendaftar pertama.

Sekretaris DPD PKS Palopo, Aswin Djidar mengatakan sejak membuka pendaftaran Calon Wali Kota, Rahmat Al Kafi jadi yang pertama mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Palopo.

"Hari pertama PKS membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Alhamdulillah hari ini pendaftar pertama saudara Rahmat Al Kafi," kata Sekretaris DPD PKS Palopo, Aswin Djidar, Jumat (19/4/2024).

Selain Rahmat Al Kafi, beberapa kandidat lain juga rencananya akan mendaftarkan diri di kantor DPD PKS Palopo. Beberapa di antaranya yakni Akhmad Syarifuddin Daud, Nasaruddin Nawir dan Farid Kasim Judas.

"Informasi yang saya dengar, Insya Allah yang akan mendaftar di PKS ada Bapak Akhmad Syarifuddin dan Insya Allah hari senin, Pak Farid Kasim Judas akan mendaftar juga," katanya.

Lebih jauh, Aswin Djidar mengatakan, pihaknya menginginkan calon kepala daerah yang memiliki integritas yang tinggi serta kemampuan dalam jabatan sebagai seorang pemimpin.

"Kalau untuk kriteria, saya kira sama dengan partai lain. Kita menginginkan calon pemimpin kota Palopo itu punya integritas dan juga punya kemampuan kepemimpinan, yang mana kita tau bersama bahwa ini adalah kota jasa dan sekarang berkembang menjadi kota Pendidikan, tentunya kita harapkan calonnya memiliki nilai integritas yang baik agar palopo kedepan semakin baik," jelasnya.

Ia berharap, Bakal Calon Walikota Palopo menjaga nuansa demokrasi agar Pilkada serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan aman. Ia juga meminta agar para bakal calon tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

"Kami berharap bakal calon kepala daerah baik yang mendaftar di PKS dan yang akan bertarung di Pilkada 2024, kita harapkan tetap menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak ada yang melemparkan kata-kata yang kurang baik terhadap sesama calon dan juga kita harapkan calon pemimpin ini menjaga integritasnya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencalonan Rahmat Al Kafi, Angga Kuswara mengatakan bahwa pihaknya serius dalam pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

"Hari ini kami telah betemu pengurus DPD PKS untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah, dan ini menjadi langkah awal keseriusan kami menatap Pilkada kedepan," tandasnya.

Diketahui pendaftaran pencalonan bakal calon kepala daerah itu juga dihadiri langsung oleh ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera Kecamatan Sendana, Arno.
Share:

Soal Amicus Curiae, Wasekbid Hankam PB HMI ; Jangan “Sandera” Kemandirian Hakim MK




KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengajuan dokumen amicus curiae oleh para akademisi dan tokoh politik menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menuai pro dan kontra.(19/04/2024).


Wakil Sekretaris Bidang (Wasekbid) Hankam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M. Nur Latuconsina menilai, pengunaan istilah  tersebut tidak ditemukan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres. 


“Istilah amicus curiae dalam proses sangketa pilpres tidak diatur dalam UU Pemilu maupun UU MK”. Kata Rheno sapaan Akrab M. Nur Latuconsina saat dihubungi, Rabu (17/4/24).


Rheno memaparkan, secara eksplisit baleid memutus proses sangketa perselisihan hasil pilpres telah ditentukan secara limitatif dalam pasal 45 UU MK. Bahkan terhadap rumusan pertimbangan putusan mesti didasarkan pada alat bukti yang diajukan dalam persidangan sebagaimana yang tertera dalam pasal 36, Pasal 37 dan pasal 45 ayat (1) UU MK.

Sehingga tertutup ruang untuk menafsirkan diluar ketentuan UU. 


MK tidak dapat memutus suatu perkara konstitusi berdasarkan opini dalam kerangka dokumen amicus curiae. Pengunaan pranata hukum demikian di penghujung sidang sesungguhnya “menyandera” independensi dan kemandirian Majelis Hakim MK yang tengah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam pengambilan keputusan. 


Ia menjelaskan lebih lanjut, walaupun kepaniteraan MK telah menerima dokumen amicus curiae, mestinya tidak dapat menjadi instrumen/sarana yang memengaruhi putusan MK pada tanggal 22 April 2024 mendatang. Sebab setuju atau tidak, dalam kerangka yuridis, pertimbangan para Hakim MK dalam memutuskan perkara harus berdasarkan pada alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan. 


“Hemat saya, menggunakan amicus curiae untuk mempengaruhi putusan MK tentu menciderai independensi kelembagaan. Biarkanlah Yang Mulia Para Hakim memutus perkara ini berdasarkan kayakinan atas Konstitusi dan pakem UU”. Terang Rheno


Sebelumnya,  303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Selain itu, ketua Umum Partai PDIP-Perjuangan Megawati Soekarno Putri diwakili oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat juga menyerahkan amicus curiae kepada MK pada Selasa (16/4/24) siang.

Share:

Bakal Calon Wakil Walikota Batam 2024 Irwansyah Datangi DPC Demokrat Kota Batam


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Bakal Calon Wakil Walikota Batam, Dr. Irwansyah, S.E., M.M datangi kantor DPC Demokrat Kota Batam, Selasa (16-04-24) sekira pukul 14.00 Wib.

Irwansyah hadir di Kantor DPC Demokrat Batam untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Batam melalui Partai Demokrat Batam yang nantinya akan berpasangan dengan Amsakar Achmad.

Hadirnya Irwansyah di DPC Demokrat Batam tersebut menandakan bahwa Ia secara resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrat untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam tahun 2024 ini.

Turut hadir mendamping Irwansyah ke kantor DPC Partai Demokrat Batam yaitu, Ketua IKAPAS BATAM AKBP (P) Arwin, S.H., Ketua Ikatan Keturunan Putra Putri Piliang H. Deni Elfia, Pengurus IKLA Kota Batam, beberapa Organisasi serta Relawan dan ratusan orang lainnya.

Kedatangan Irwansyah beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua BAPPILU Partai Demokrat Kota Batam, Eza Pendri yang juga sebagai Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat Batam untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam tahun 2024.

Turut hadir juga mendampingi Eza Pendri dalam menyambut kedatangan Irwansyah dan rombongan yaitu, Sekretaris Tim Penjarinan Kornelis Boli Balawanga, Bendahara Penjaringan Ardaya, S.E., Anggota Tim Penjaringan Rahmad Sukri Hasibuan, S.H., M. Chalish, S.E., S.H., M.H., Dendi Sutarto, S.Sos., dan Sabri Nur, S.T.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengucapakan rasa syukur dan Terima kasih yang mendalam kepada seluruh pengurus Partai Demokrat Batam dan Panitia Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Demokrat Kota Batam.

“Kami ucapan Terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pengurus Partai Demokrat Kota Batam dan juga Panitia Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah menerima kami untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Batam melalui Partai Demokrat”, ungkap Irwansyah di Kantor DPC Partai Demokrat Batam.

Irwansyah menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor DPC Partai Demokrat Batam awalnya hanya membatasi sekitar 50 orang saja, namun karena antusias yang begitu besar dari para sahabat sehingga hadir di lokasi tersebut hingga ratusan orang.

“Awalnya kami membatasi sekitar 50 orang yang hadir dalam pendaftaran ini, namun karena antusias para sahabat yang begitu besar sehingga ada ratusan orang yang hadir. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh sahabat yang telah hadir mendampingi kami untuk mendaftarkan diri ke Partai Demokrat Koa Batam”, sebut Irwansyah yang juga masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kepri ini.

Ia menambakan bahwa kehadirannya ke Kantor DPC Demokrat Kota Batam untuk menunjukan keseriusannya dalam mengikuti kontestasi Pilwako Batam 2024 nantinya.

“Kami hadir disini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa kami serius untuk mengikuti kontestasi Pilwako Batam 2024 yang mana hal ini juga berawal atas support dan dukungan dari para sahabat dan seluruh Relawan yang ada”, ujarnya.

Sementara, Ketua BAPPILU Partai Demokrat Kota Batam yang juga Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Partai Demokrat Kota Batam, Eza Pendri memberikan apresiasi yang besar kepada Irwansyah yang telah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat.

“Sebagai Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilwako Batam 2024, Saya mengucapkan apresiasi yang begitu besar kepada Pak Irwansyah yang telah mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat Kota Batam”, ucap Eza Pendri di lokasi acara pendaftaran.

Eza melanjutkan, Ia mengatakan bahwa Irwansyah merupakan Baal Calon Walikota atau Wakil Walikota Batam yang pertama mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat Kota Batam.

“Partai Demokrat mulai hari ini membuka pendaftaran untuk pencalonan Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Pak Irwansyah orang pertama yang mendaftarkan diri di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Batam untuk Bakal Calon Wakil Walikota Batam 2024”, bebernya.

Sambungnya, Eza mengatakan bahwa pendaftaran Irwansyah telah resmi diterima oleh DPC Partai Demokrat Kota Batam dan nantinya akan dilakukan verifikasi sertai survey bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Pendaftaran Pak Irwansyah telah resmi kita terima. Nanti kita akan lakukan verifikasi dan juga survey terhadap bakal calon yang mendaftar ke Partai Demokrat. Setelah itu kita usulkan ke DPP Partai Demokrat”, tutupnya. (Red)

Share:

Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasca Lebaran, Pj. Wali Kota Bekasi: "Kembali Jalankan Tugas dengan Semangat Baru di Lembaran Baru

 

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Libur lebaran telah berakhir, saatnya semua kembali bekerja tidak terkecuali para Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berkenaan dengan hal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pimpin langsung Apel Pagi Perdana selepas libur lebaran pada Selasa (16/04).


Apel Pagi Perdana dirangkai dengan momen Halal Bihalal dimana Gani Muhamad bersama istri, Yolla Kusuma Williandari Gani, selaku Pj. Ketua TP. PKK, saling bersalaman dan bermaaf-maafan bersama seluruh Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.


Dalam amanatnya, Gani Muhamad menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah agar seluruh Aparatur kembali bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya.


"Setelah merayakan lebaran bersama keluarga, dan setelah memanfaatkan libur lebaran yang cukup panjang, ayo kembali semangat bekerja melayani masyarakat, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, selesaikan segala pekerjaan dengan baik dan tetap sesuai dengan ketentuan, semoga dengan semangat baru dan lembaran yang baru, kita semua dapat berkinerja lebih baik lagi," ucap Gani Muhamad dalam amanatnya.


Gani Muhamad juga menambahkan, "di saat libur lebaran kemarin, ada petugas yang siap siaga mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran serta para petugas lainnya yang tetap bekerja saat libur, seperti tenaga kesehatan, dsb. Terima kasih saya ucapkan kepada para personil pengamanan yang telah bertugas. Semua jasa Bapak/Ibu sekalian semoga menjadi ladang berkah dan dibalas rejeki yang melimpah," imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Gani Muhamad sekaligus mengingatkan kepada seluruh Aparatur agar tetap teguh menjaga Netralitas jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dan bersama berperan menjaga kondusifitas.


"Jelang Pilkada, saya tegaskan dan ingkatkan terus kepada Bapak/Ibu sekalian untuk tetap menjaga Netralitas. Bapak/Ibu berhak untuk memilih siapa yang memimpin Kota Bekasi nantinya, namun tetap jaga persatuan, jangan mengkotak-kotakan sesama, walaupun berbeda pilihan semua tetap harus jadi satu, satu sebagai warga Kota Bekasi dengan kondusifitas wilayah yang tetap terjaga," tutup Gani Muhamad.



Share:

Presiden Mahasiswa PTIQ Jakarta Kritik Pemerintah Imbas Kemacetan Arus Mudik 2024.

KABARMASA.COM, CIKAMPEK - Kemacetan ketika mudik menjadi sebuah permasalahan yang tak kunjung usai di setiap tahunnya. Berdasarkan laporan dari Kemenhub, prediksi puncak mudik nasional terjadi pada Sabtu 6 April 2024 sebanyak 23,2 Juta orang (11,98%), Minggu 7 April 2024 sebanyak 23,1 Juta orang (11,94%), serta H-2 atau Senin 8 April 2024 sebanyak 26,2 juta orang (13,7%).

Kemacetan menjadi persoalan yang hingga kini terus mengimbuhi tradisi mudik lebaran. Mahasiswa menilai, penyebab kemacetan pada masa mudik itu sangat beragam dan kompleks, seperti dipicu volume kendaraan pribadi yang tinggi, masalah infrastruktur dan rencana tata ruang, hingga problem petugas dan manajemen lalu lintas.
Amatan itu di antaranya disampaikan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa PTIQ Jakarta.

Kemacetan ini mengakibatkan kendaraan terjebak di beberapa titik seperti, di tol Tanggerang-Merak menuju Pelabuhan yang memakan waktu sekitar 5 sampai 12 jam, Kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan tol sempat ditutup untuk mengurai kemacetan dan kegagalan rekayasa contraflow di jalan tol cipali, kendaraan yang melintas bahkan terhenti tak bergerak. Hal tersebut memicu kekesalan para pemudik dan menilai pengelola pelabuhan dan pemerintah yang tidak peduli terhadap persoalan ini

Menanggapi hal tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTIQ Jakarta, Imran Ghifari menilai ada permasalahan yang harus ditangani secara khsusus oleh pemerintah.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi seperti di Pelabuhan Merak sudah menjadi masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun, kemudian penumpukan volume kendaraan di jalan layang MBZ, ambrolnya jalan tol Bocimi hingga terjadinya laka lantas (contra flow) km 58 Jakarta-Cikampek, ini merupakan bukti bahwa pemerintah abai alias tidak hadir untuk melayani masyarakat, terutama umat muslim yang ingin merayakan hari sakralnya yaitu Idul Fitri dan mudik sebagai tradisi. 

Imran Ghifari menyebut masalah utamanya adalah kelalaian pemerintah yang tidak memiliki persiapan maksimal menyambut arus mudik tahun ini.

 “Persoalan ini seharusnya sudah menjadi bahan evaluasi dari tahun ke tahun.” kata Imran, Selasa (9/4/2024).

Kalau persoalan ini tidak ditindak lanjuti, menurut Imran kemacetan jauh akan lebih parah di tahun-tahun yang akan mendatang, terlebih kalau Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera sudah terhubung.

“Bisa dibayangkan ketika Trans Jawa dan Sumatera sudah selesai, seperti apa penyeberangan di Merak- Bakauheni ini, pasti akan jauh lebih dahsyat tingkat kemacetanya,” jelas Imran Presiden Mahasiswa DEMA PTIQ Jakarta.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mengambil evaluasi sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah transportasi selama periode mudik Lebaran demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan para pemudik. Tindakan segera diperlukan untuk menangani masalah infrastruktur transportasi yang telah menjadi sorotan setiap tahunnya.
Share:

Simak Info Penting Ini Agar Listrik Tidak Boros


 

KABARMASA.COM, JAKARTA - 1.Suhu 26℃ dari AC adalah suhu yang paling tepat, nyaman dan tidak menyebabkan sakit.

Meski tubuh manusia sendiri sudah bisa menyesuaikan suhu tubuh, tapi kemampuan tersebut juga ada batasnya. Bila suhu luar dan suhu dalam ruangan berbeda terlalu jauh, anda pun bisa dengan mudah jatuh sakit. Suhu 26℃ adalah suhu dalam ruangan yang paling cocok, dan suhu ini pun paling membuat AC-anda irit.


2. Saat udara terlalu panas dan lembab, ubah mode AC menjadi "Dry"

Saat musim hujan, udara akan terasa lebih panas dan lembab, nah pada saat ini, anda harus mengubah mode AC-anda dari "cool" menjadi "dry". Mode "dry" ini tidak hanya bisa menyerap udara lembab, tapi juga bisa membantu anda irit banyak!

Saat anda menyalakan mode "cool", kipas AC akan terus berputar kencang sampai suhu ruangan dingin, hal ini sangat membuang listrik, tapi ketika anda menyalakan mode "dry", kipas AC akan berputar dengan lebih lambat dan stabil, sehingga listrik yang digunakan pun lebih irit.


3. 3 jam setelah menyalakan AC, jendela harus dibuka.

Banyak sekali orang yang tidak tahu hal penting ini. Bila AC sudah menyala dalam ruangan tertutup selama 3 jam, udara di dalam sudah tidak akan segar lagi, bila dalam 6 jam tidak ada pergantian udara, maka udara ruangan tersebut sudah terpolusi sangat berat. Polusi udara ini sangat bisa mempengaruhi kesehatan. Bila anda sudah sering mengalami masalah pernafasan, flu, pusing dan suka berada dalam ruangan ber-AC yang tertutup, maka anda sudah harus memperhatikan masalah ini. Sebaiknya buka jendela setiap 3 jam menyalakan AC.


4. Arah mulut AC harus ke atas

Ketika menyalakan AC, aturlah arah mulut AC ke atas, hal ini akan membuat angin AC bisa lebih cepat memenuhi ruangan dan stabil.


5. Tidur menyamping saat AC menyala

Tidur terlentang di bawah angin AC dapat membuat mulut kering dan angin AC yang langsung meniup ke tubuh sangatlah tidak baik untuk kesehatan. Dokter Li dari Taiwan mengatakan, sebaiknya tidur menyamping bila buka AC, hal ini dapat mencegah anda bernafas dengan membuka mulut dan membuat aliran udara lebih stabil.


6. Buka AC dulu, baru tutup jendela.

Hal penting yang harus diperhatikan ketika membuka AC adalah langkah- langkahnya: Anda harus masuk ruangan dulu, buka AC, baru tutup jendela. Tujuan dari buka AC dulu adalah untuk membiarkan udara kotor dalam AC keluar terlebih dahulu, setelah AC berputar beberapa saat, baru tutup jendela.


7. Bila kamu hanya ingin meninggalkan ruangan untuk beberapa saat, sebaiknya tidak usah matikan AC.

Banyak sekali orang, gara- gara ingin irit, mereka pun selalu mematikan AC saat berpergian sebentar, lalu menyalakan AC lagi saat sampai rumah. Padahal cara ini justru membuat anda lebih boros dan tidak baik untuk mesin AC. AC yang terlalu sering dibuka tutup dapat membuat mesin "kelabakan" dan akhirnya rusak. Saat anda menyalakan AC, daya listrik yang digunakan mencapai 500-1000 watt, ini bisa sangat membuatmu boros listrik! Bila anda hanya berpergian dalam waktu singkat, misalnya 1 jam, lebih baik tidak usah mematikan AC, hal ini malah justru membuatmu lebih irit.


8.Saat masuk ruangan, jangan tergesa- gesa menyalakan AC.

Banyak sekali orang yang sekali masuk ruangan panas, pasti langsung menyalakan AC. Bila anda masuk dari luar yang bersuhu sangat tinggi, dan langsung menyalakan AC dengan suhu rendah, tubuh anda akan tidak sempat beradaptasi dan menyebabkan tekanan darah anda melunjak tinggi dalam sesaat. Hal ini sangat tidak baik, terutama bagi orang- orang yang jantungnya lemah. Saat memasuki ruangan, jangan terlalu buru- buru menyalakan AC, tunggu dulu sampai suhu tubuh anda mulai menyesuaikan, baru nyalakan AC.


Share:

Pastikan Pemudik Aman dan Lancar, Pj. Wali Kota Bekasi Monitoring Pos Pelayanan Lebaran 2024


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad melakukan peninjauan langsung terhadap titik pos pelayanan lebaran 2024 serta arus mudik di beberapa titik strategis di Kota Bekasi. Dalam kunjungannya, Pj. Wali Kota Bekasi didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.


Beberapa titik yang ditinjau oleh Pj. Wali Kota Gani Muhamad bersama Forkopimda antara lain Pos Harapan Indah, Pos Stasiun Kereta Bekasi dan Pos Mega Bekasi. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelayanan bagi para pemudik serta memonitor arus mudik yang meningkat jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.


Dalam kesempatan tersebut, Gani Muhamad menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menghadapi arus mudik yang diprediksi saat ini sudah cukup landai.


"Kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi para pemudik yang melintasi Kota Bekasi. Koordinasi yang baik antar instansi sangatlah penting untuk menjamin kelancaran arus mudik dan keamanan seluruh warga," ujar Gani Muhamad.


"Melihat dari apa yang ada situasi terkini sudah cukup landai, karena mengingat kepadatan arus mudik terjadi pada Jumat dan Sabtu kemarin, saat ini pemudik sebagian besar sudah berada kembali ke kampung halamannya". Tandasnya



Share:

Muksin Mahu Kecam Pengeroyokan Korda BEMNUS NTT oleh Oknum Polisi

KABARMASA.COM, KUPANG — Menanggapi insiden pengeroyokan Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara (BEMNUS) Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh sekelompok oknum kepolisian, Koordinator Pusat (Korpus) mengecam dan minta segera diadili.

Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di NTT terhadap KORDA BEMNUS NTT, Saudara Hemax Herewila saat menggelar aksi di depan pengadilan negeri (PN) Kupang, kamis, (04/04).

Aparat kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur mestinya mengedepankan dialog dengan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa, bukan malah kompak untuk melakukan pengeroyokan terhadap masa aksi sehingga dapat mencederai nilai-nilai kepolisian dalam berdemokrasi.

Sebagaimana juga diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Selanjutnya disebut UUD NRI 1945) Mengamanatkan,”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” dengan begitu kebebasan menyampaikan pendapat sudah merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi negara kesatua republik Indonesia

Sebagai penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, tindakan kekerasan semacam itu tidaklah etis namun juga merusak nama baik institusi kepolisian Republik indonesia.

Penggunaan kekuatan dalam tindak kepolisian ialah untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Tetapi yang terjadi sebaliknya, anggota Polri justru menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk melukai massa aksi hal ini dialami oleh Korda BEMNUS NTT.

Tindakan penganiayaan hingga luka-luka yang di akibatkan oleh oknum-oknum kepolisian merupakan pelanggaran atas konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia sebagaimana telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Selanjutnya pembubaran massa aksi tidak sesuai dengan prinsip dan tahap-tahap penggunaan kekuatan.
Perkap Nomor 1 Tahun 2009, dalam menggunakan kekuatan anggota Polri haruslah mengedepankan prinsip proposionalitas yang berarti penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman dan tingkat kekuatan yang ada.

Maka saya mendesak dan meminta Polda NTT untuk segera memeriksa dan memberi sanksi yang tegas terhadap aparat-aparat kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedural pada saat pengamanan massa aksi di Pengadilan Negeri (PN) Kupang.

 

Share:

Kodim 0507/Bekasi Berikan Bingkisan Lebaran Dan Lepas Pemberangkatan Cuti Lebaran

 

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Kodim 0507/Bekasi menggelar acara pelepasan cuti lebaran gelombang pertama dan penyerahan bingkisan lebaran kepada seluruh personel. 


Acara ini dipimpin langsung oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait yang turut di hadiri oleh para Danramil dan perwira staf, serta seluruh personel yang akan berangkat cuti lebaran gelombang pertama, yang bertempat di Aula Makodim 0507/Bekasi, Jalan Veteran no 60 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jum'at (5/4/2024).


Dalam amanatnya, Kolonel Arm Rico Ricardo menyampaikan kepada personel yang melaksanakan cuti untuk selalu menjaga faktor keamanan dan keselamatan selama perjalanan dan kembali ke kesatuan.


"Bagi yang akan berangkat cuti agar melakukan pengecekan seluruh kebutuhan baik barang yang akan di bawa dan kondisi rumah yang akan di tinggalkan. Sebelum meninggalkan rumah, pastikan semuanya aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait kelistrikan, apabila tidak di gunakan lebih baik di cabut atau dimatikan,” ucapnya.


Lanjut Dandim, "Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk pulang kampung agar tidak melaksanakan diri, lebih baik mengundur kepulangannya dengan mengajukan cuti tahunan setelah lebaran,"imbaunya.


“Hindari pelanggaran sekecil apapun sebelum melakukan sesuatu yang merugikan. Ingat keluarga, jangan mudah terpancing oleh situasi yang akan merugikan diri, keluarga dan satuan,” tegas Dandim.


Pada kesempatan tersebut, Dandim 0507/Bekasi secara simbolis menyerahkan paket lebaran kepada perwakilan personel yang akan melaksanakan cuti pertama.

“Semoga bingkisan lebaran ini dapat bermanfaat bagi Bapak Ibu Dan juga keluarga,” harap Dandim.


Untuk acara pelepasan cuti lebaran dibagi menjadi dua gelombang dan penyerahan bingkisan lebaran yang di berikan oleh Kodim 0507/Bekasi melalui Dandim tersebut merupakan wujud perhatian dan kepedulian Kodim 0507/Bekasi kepada seluruh  personelnya.



Share:

PB HMI-MPO Apresiasi Kerja Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga Pengurus Besar HMI-MPO, Redza Sutiara Akbar, S.Pd memberikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022.

"Ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin patut kita apresiasi dalam pengusutan beragam kasus mega korupsi, terbaru baru kasus dugaan korupsi pertambangan timah yang nilai kerugian keuangan negaranya sangat fantastis ratusan triliun rupiah,” ujar Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga PB HMI kepada wartawan, Kamis 1 April 2024.

Mahasiswa Magister Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menampung kegelisahan masyarakat atas masih maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan.

Dia memberikan apresiasi keberhasilan jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus  Kejaksaan RI menyidik kasus IUP PT. Timah ini, sampai sekarang telah menetapkan 16 (enam belas) orang tersangka termasuk,  Helena Lim dan terbaru Harvey Moeis.

“Pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan kasus ini oleh JAM Pidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju terukur dan profesional,” nilai Redza.


PB HMI menilai hal itu membuktikan Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus ini, semua yang terlibat adalah sama di depan hukum dan konsisten sampai 
pada level tertinggi.

Sebelumnya, disebutkan bahwa kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari korupsi tersebut dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun. Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014.
Dalam kasus ini, nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis. Pertama, kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 
triliun. Ketiga, kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

“Untuk kesekian kalinya kita bangga atas kerja progresif dan profesional Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak pandang bulu berani menyidik kerugian keuangan negara ratusan trilunan rupiah," ujarnya.

Redza Sutiara Akbar berharap agar proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan ini tentu saja tidak hanya menindak para tersangka, namun juga mampu mengembalikan kerugian negara atas praktik penambangan liar yang terjadi selama ini di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Share:

RMI Minta Polres Tanjungpinang Tindak Pelansir Solar Bersubsidi, Menyebabkan Antrian Mobil di SPBU Kota Tanjungpinang

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Tanjungpinang - Aksi Penyelewengan BBM Solar di sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang kembali marak. Antrian mobil  SPBU “mengular panjang hingga mengakibatkan kemacetan parah. Jumat (05/04/2024)


Parahnya, dalam pengisian BBM ini, ternyata sejumlah sopir melakukan secara berulang-ulang, dengan menggunakan kartu fuel card my pertamina dan bar code yang berbeda-beda dan plat mobil yang berbeda-beda.


Modusnya memang terlihat barcode sesuai dengan plat mobil karena platnya diganti-ganti jadi kalo orang awam melihat seperti tidak ada yg dilanggar padahal itu jelas peristiwa tindak pidana, silahkan lori-lori diperiksa pasti banyak plat-plat mobil didalam lori.


Sementara pihak operator SPBU tetap melayani, karena mendapatkan uang fee 5000 sampai 10.000 dari  para Sopir yang melakukan pengisian berulang-ulang. “para supir dan para pelansir sama-sama mendapatkan keuntungan, kami pimpinan rumah milenial kepri meminta aparat bertindak tegas terhadap dugaan terlibatnya SPBU yang terlibat dalam praktek pelangsiran solar ini. Tidak mungkin puluhan ton solar bisa habis perhari dan keluar dari SPBU begitu saja, tanpa adanya oknum SPBU yang terlibat,” ujarnya.


Apalagi saat ini, Rimbun mengaku bahwa rumah milenial Tanjungpinang telah mengantongi data-data dugaan keterlibatan SPBU yang ada di Tanjungpinang. “Kalau aparat tidak bisa bertindak tegas, maka rumah milinial akan bersurat  secara resmi ke mabes Polri dan mabes TNI,” tegasnya.


Sekarang begitu banyak mengantri dan panjang karena sekarang para pelaku berganti dari yang menggunakan mobil kijang panter ke kendaraan lori yang mengakibatkan semakin panjangnya antrian. Kami dari organisasi  rumah milenial yakin polres tanjungpinang dapat menindak dengan tegas para pelansir BBM Solar bersubsidi. kami RMI dengan tegas meminta para pihak SPBU untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum tutupnya. (Tim-Red)

Share:

Asda II Hadiri Silaturahmi Paroki Se DKI dan Kota Bekasi


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Mewakili PJ Wali Kota Bekasi, Asisten Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) DR H Inayatullah menghadiri silaturahmi Paroki Se DKI dan Kota Bekasi, FKUB dan para pemuka agama, kegiatan tersebut digelar di Gereja Katolik Santo Albertus Paroki Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi. 


" Suatu kehormatan bisa ada ditempat yang sangat luar biasa, dapat bersilaturahmi. Tentunya dalam hal ini pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini yang digagas oleh FKUB. Silaturahmi ini perlu dilakukan untuk terus merajut persatuan dan kerukunan," kata Inayatullah usai kegiatan. 


Dikatakannya, kota Bekasi merupakan miniatur dari Indonesia beragam agama, suku, budaya dan ras. Ini, karena masyarakat di Bumi Patriot tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama, terbukti saat ini Kota Bekasi menjadi Kota peringkat ke dua dalam mewujudkan harmonisasi.


"Masyarakat yang heterogen, di Kota ini saling menjaga. Ketika ada hari besar seperti Natal ini masyarakat dari agama lain juga selalu menjaga, begitupun dengan hari besar dari agama lainnya. Tentunya ini berkat kerjasama semua pihak dan terutama para tokoh,”ucapnya.


Lanjut Inayatullah,”Ini yang harus kita jaga dan rawat terus. Saya berharap semua masyarakat Kota Bekasi ini tetap bisa saling menjaga, melindungi, menyayangi, aman dan damai terus tentunya," imbuhnya. 


Inayatullah berpesan, agar masyarakat di untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Kemudian juga memahami keberagaman dan perbedaan dalam persatuan untuk Indonesia yang lebih baik.


"DNA dari masyarakat Kota Bekasi ini sudah baik. Jadi kita tetap harus guyub dan juga rukun. Dan juga memahami keberagaman dan perbedaan dalam persatuan untuk Indonesia yang lebih baik," imbaunya. 

Share:

JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H, PEMPROV MALUKU GELAR AKSI PEDULI KASIH


KABARMASA.COM, AMBON – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi, sekaligus sebagai salah bentuk pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah, maka Pemerintah Provinsi Maluku menggelar aksi Peduli Kasih, pada Kamis (4/4/2024), bertempat di Halaman Kantor Gubernur Maluku.


Peduli kasih tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku beserta para Asisten dan Staf Ahli, Penjabat Walikota Ambon, Ketua TGPP Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Bank Indonesia, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, unsur TP-PKK Provinsi Maluku, serta stakeholder terkait.


Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, kegiatan Peduli Kasih Maluku merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku menyongsong Hari-Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang akan datang.


“Kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk pengendalian inflasi di Provinsi Maluku, perlu diinformasikan inflasi Maluku Year on Year pada Bulan Maret Tahun 2024 sebesar 2,75%, nilai ini lebih rendah dari inflasi Nasional yaitu 3,05%, dan hal ini diapresiasi oleh Kemendagri.” Ujarnya.


Apresiasi dan penghargaan juga, Gubernur sampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan tali kasih ini, sebagai wujud kepedulian dalam meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.


“Semoga apa yang diperbuat dicatat sebagai amal ibadah, dan tentunya akan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.” Ungkap Gubernur.


Menutup sambutannya, Gubernur atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Provinsi Maluku, mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, bagi seluruh Umat Muslim dimanapun berada, dan selamat Menunaikan Paskah Tahun 2024 bagi Umat Kristiani yang merayakannya.


Untuk diketahui paket yang dibagikan sebanyak kurang lebih 2.744 paket dengan total Rp.440.000.000, dengan per paketnya meliputi : Beras Premium, Gula, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu, yang akan dibagikan pada 15 Masjid dan keluarga yang membutuhkan, yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang penerima. 

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Lepas Keberangkatan 550 Peserta Mudik Gratis


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Bertempat di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Dishub melepas keberangkatan 550 peserta mudik gratis ke 3 (tiga) Kota di Jawa Tengah, yakni Jogjakarta, Solo, dan Semarang pada Rabu (03/04)


Menurut laporan Zeno Bachtiar selaku Kepala Dishub Kota Bekasi, keberangkatan mudik hari ini disediakan 10 unit bis yang terbagi ke berbeda tujuan di 3 (tiga) Kota di Jawa Tengah tersebut.


"Terdapat 5 bis untuk tujuan Solo dengan total 275 penumpang, 4 bis untuk tujuan Jogjakarta total 220 penumpang, dan 1 bis untuk tujuan Semarang dengan total 55 penumpang," ujar Zeno Bachtiar.


Tentunya keberangkatan mudik gratis tersebut adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada warganya seperti yang diungkap Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam sambutannya.


"Hal ini adalah wujud perhatian dan bukti nyata hadirnya kami, Pemerintah Kota Bekasi untuk memfasilitasi para warga agar dapat berangkat mudik dengan gratis yang diharapkan mampu membantu mengurangi beban kebutuhan warg jelang lebaran yang selalu meningkat, sehingga dapat lebih meringankan dan semua dapat berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman," ujar Gani Muhamad.


Seraya mengucapkan selamat jalan, Gani Muhamad berpesan kepada personil armada bis bahwa, "kepada seluruh kru yang bertugas, tetap hati-hati di jalan, utamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan bersama. Kepada seluruh awak penumpang pun agar tetap hati-hati begitupun dalam mengatur dan menjaga barang bawaannya. Semoga semua selamat sampai tujuan sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita bersama keluarga," tutup Gani Muhamad.

Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Pelepasan Personil Operasi Ketupat Jaya 2024

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad melepas tugas personil Operasi Ketupat Jaya untuk wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (03/04)


Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait, seperti Petugas Dinas Perhubungan dan Petugas Satpol PP, dalam rangka pengamanan arus berangkat dan arus balik mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.


Dalam operasi ini telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. 


Terkait pengamanan lalu lintas, terutama jalan tol dan jalur arteri, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berpesan kepada para personil agar, "berikan jaminan keamanan lalu lintas kepada masyarakat, periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, antisipasi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi dan apabila masyarakat merasa khawatir, berikan edukasi dan keamanan kepada mereka agar tetap nyaman selama perjalanan," ujarnya.


Sesaat setelah melepas tugas para personil Operasi Ketupat Jaya 2024, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa bekerjasama dengan para personil agar tetap terjalin dan terwujudnya kenyamanan bersama.


"Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh personil, semoga keikhlasannya dalam bertugas menjadi ladang amal ibadah untuk Bapak/Ibu sekalian, dan kepada warga masyarakat, percayakan segala sistim pengamanan kepada personil yang bertugas, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif selama arus mudik dan di hari raya Idul Fitri, kita sebagai masyarakat umum tentunya harus mendukung kinerja para personil di lapangan, bersama berperan dalam menjaga keamanan serta kenyamanan," tutup Gani Muhamad 

Share:

Buka Forum Rkpd, Sekda : Arahan Presiden Jadi Tanggung Jawab & Perhatian Bersama


KABARMASA.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025, pada Kamis (4/4/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur yang dilaksanakan secara hybrid.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, yang dihadiri oleh Plt. Asisten II Sekda Maluku, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Sekda dalam sambutannya menjelaskan, Forum Lintas Perangkat Daerah ini, merupakan forum sinkronisasi pelayanan urusan program, maupun kegiatan antar perangkat daerah, dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.


“Forum ini juga merupakan forum sinergitas prioritas pembangunan daerah antar OPD, untuk itu diminta seluruh pimpinan OPD memahami dan mengikuti isu-isu strategis yang dihadapi dalam menentukan kinerja yang akan dicapai dalam rencana kerja tahun 2025.” Ungkap Sekda.


Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, Jelas Sekda, merupakan tahun pertama dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Maluku 20 tahun kedepan.


“Dalam upaya mewujudkan misi pembangunan, ada beberapa target yang telah ditetapkan antara lain pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5.26 – 5.11%, tingkat kemiskinan turun pada kisaran 13.01-13.51, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 5.64-6.03, Indeks Modal Manusia antara 0.52, serta gini ratio antara 0.282-0.292 poin.” Jelas Sadali.


Untuk mencapai target-target tersebut, Sekda mengatakan, telah ditetapkan Tema Pembangunan RKPD Tahun 2025, yakni Penguatan Fondasi Transformasi Melalui Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Beberapa Prioritas Pembangunan Daerah.


“Kita sedang memasuki era transformasi menuju visi pembangunan jangka panjang Maluku dan Indonesia Emas di tahun 2045, untuk itu RKPD tahun 2025 menjadi bagian dari tahapan penguatan fondasi transformasi atau tahapan jangka menengah pertama dalam RPJPD Provinsi Maluku tahun 2025-2045.” Terangnya.


Dengan demikian, Sekda menyatakan, prioritas-prioritas pembangunan Tahun 2025 merupakan bagian integral penguatan fondasi transformasi.


“Sesuai arahan presiden yang masih menjadi perhatian bersama, yakni Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan inflasi, mengentaskan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka prevalensi stunting, peningkatan investasi, serta mengutamakan belanja-belanja produk dalam negeri.” Ujar Sadali.


Sekda mengatakan, untuk itu semua arahan Presiden ini menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama.


“Guna mencapai prioritas pembangunan daerah tersebut bukan hal yang mudah kita harus bersinergi dan bekerja keras dengan seluruh pemangku kepentingan serta membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan.” Harapnya.


Untuk itu, Sekda menyampaikan program kegiatan maupun sub kegiatan yang disusun harus satu muara, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam berbagai indikator pembangunan yang menggambarkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sehingga visi pembangunan daerah bisa dicapai.

Share:

Lupa Nomor EFIN? Tak Perlu Khawatir, Begini Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN Dengan Mudah


KABARMASA.COM, JAKARTA - Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. EFIN digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak setiap transaksi dan pelaporan pajak yang diajukan oleh wajib pajak.

EFIN dibedakan menjadi dua jenis: EFIN pajak pribadi dan EFIN pajak badan. Untuk memperoleh EFIN, wajib pajak harus mengikuti beberapa langkah formal yang ditetapkan oleh DJP, seperti menyediakan dokumen-dokumen penting dan mengisi formulir permohonan EFIN.

EFIN berperan dalam mempermudah proses administrasi perpajakan, memungkinkan wajib pajak untuk mengisi dan mengirimkan berkas pajak elektronik, mengurangi penggunaan kertas dan biaya pengiriman fisik, dan memerlukan waktu dan tenaga wajib pajak dalam proses pelaporan pajak tahunan atau periode tertentu.

Cara mendapatkan EFIN bagaimana?

EFIN adalah sepuluh digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Simak langkah-langkah mendapatkan EFIN.

§  Buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar

§  Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik “Lanjutkan”

§  Beri akses penggunaan kamera di perangkat Anda, lalu klik “Lanjutkan”

§  Aktivasi EFIN dapat dilakukan jika data kependudukan sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan oleh petugas KPP

§  Klik “Mulai Sekarang”

§  Isi Nomor NPWP, lalu klik “Lanjutkan”

§  Jika data yang dimasukkan valid, akan muncul halaman yang berisi nama wajib pajak. Jika nama tersebut sudah benar, lalu klik “Lanjutkan”

§  Setelah itu, potret wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data. Pastikan cahaya di dekat perangkat cukup agar kualitas tampilan foto semakin bagus.

§  Saat data sudah sesuai, akan muncul notifikasi EFIN yang aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirim ke alamat email yang terdaftar di akun pajak.go.id.

Cara Cek Nomor EFIN Dengan Mudah

M-Pajak

§  Buka aplikasi M-Pajak.

§  Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).

§  Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.

§  Ikuti instruksi pengambilan foto diri.

§  Konfirmasi data wajib pajak.

§  Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke email wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.

§  Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.

§  Masukkan kode verifikasi.

§  Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke email wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di email, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.

Telepon

Nomor EFIN dapat dilihat di mana berikutnya adalah dengan menghubungi petugas pajak lewat saluran telepon melalui Kring Pajak 1500200 atau telepon resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Satu panggilan telepon hanya untuk satu kali permohonan layanan lupa EFIN. Selain itu, wajib pajak sendiri yang melakukan panggilan telepon. Hal tersebut karena petugas nanti akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).  PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan penelepon merupakan pihak yang melakukan permohonan lupa EFIN.

Email

§  Buatlah emal baru

§  Gunakan subjek: LUPA EFIN

§  Lampirkan nomor NPWP, nama wajib pajak, alamat email yang aktif, dan nomor telrpon yang terdaftar.

§  Setelah itu, wajib pajak menulis afirmasi di isi/badan email dengan kalimat sebagai berikut: “Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak.”

§  Periksa kembali, jika sudah benar kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id

 

Live chat

§  Kunjungi laman situs pajak.go.id.

§  Setelah masuk ke laman utama DJP, pada bagian kanan bawah situs DJP akan muncul logo “Tanya Fisko”.

§  Selanjutnya, klik logo Live Chat Pajak tersebut, kemudian pilih identitas Anda (wajib pajak yang ber-NPWP/NIK atau Non-NPWP).

§  Kemudian klik “Selanjutnya”, lalu isi data identitas Anda pada kolom yang tersedia (NPWP/NIK, Nama, Email, Telepon).

§  Lalu pilih jenis pertanyaan yang akan diajukan, dan klik “Mulai Percakapan”.

§  Petugas resmi pajak akan melayani melalui fitur chat tersebut.

§  Sampaikan kepada petugas bahwa Anda lupa EFIN untuk lapor SPT online.

§  Petugas pajak selanjutnya akan memberikan langkah-langkah kepada Anda untuk mendapatkan kembali nomor EFIN.

§   

Kunjungi Kantor Pajak Terdekat

Selain secara online, wajib pajak juga dapat meminta nomor EFIN langsung dengan mendatangi KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

Perlu diperhatikan bahwa layanan telepon, live chat, dan email dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara layanan datang langsung ke KPP atau KP2KP terdekat dibuka pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat.

 

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts