Kasus Korupsi Oleh CV Tifani May Lova Diduga Dapat Beking Dari Oknnum Jaksa Di Kejatisu


KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lawan Korupsi pagi hari ini (09/10) di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan aksi demo menuntut kepada Kejagung untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suami istri bernama Muhammad Fadhel Hutagalung dan Tifani May Lova melalui perusahaan CV Tifani May Lova.

Usman, selaku kordinator aksi menyampaikan bahwa keterlibatan oknum yang di duga melindungi kasus korupsi tersebut sesungguhnya akan mencederai penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mendapat informasi bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara namun diduga ada backupan dari Jaksa atas nama Alofsen Sianturi, dan Yos Arnold Tarigan sehingga kasus tersebut terkesan lambat penanganannya. Kami meminta bapak Kejagung RI untuk memastikan dugaan ini, agar statusnya jelas. Jika terbukti, kami meminta Kejagung untuk menindak 2 oknum tersebut”

Masa sempat terlibat bentrok dengan polisi yang berjaga karena memaksa masuk ke dalam kantor Kejagung, akan tetapi dapat segera diredakan. 

“Terkait oknum yang melindungi kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami meminta kepada kepala Kejaksaan Agung untuk mengusut Kasus Tersebut, sebab hukum harus dibuat se adil-adilnya bagi mereka yang bersalah, jangan ada oknum yang melindunginya” tegasnya.

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah Pengadaan Barang dan ATK pada Bagian Umum Pemerintah kota Sibolga (T.2021) yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif dan Penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing kota Sibolga (T.A 2022)  yang penyelenggaraan jasanya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di di duga banyak terjadi penyelewengan.

Masa aksi diterima langsung oleh Bambang dan Herwan Purwoko dari Puspenkum. 

“Terimakasih atas laporan adek-adek mahasiswa, kami akan membawa kasus ini ke pimpinan untuk segera ditindak lanjuti, tidak boleh ada oknum yang membeking kasus” ujar Bambang.
Share:

Berikan Ucapan HUT TNI KE-78, Koramil 01/Kranji Di Datangi 3 Kapolsek


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Kedekatan emosional dan silaturahmi antara TNI dan Polri merupakan modal utama dalam rangka mewujudkan situasi dan kondisi wilayah menjadi aman dan nyaman serta kondusif.

Hal tersebut di buktikan oleh para personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kodim 0507/Bekasi dgn jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Hal tersebut juga di dukung dengan kedekatan antara Danramil dan para Kapolsek.

Di hari peringatan HUT TNI ke-78, 5 Oktober 2023, kali ini, ucapan selamat di sampaikan oleh Kapolsek Bekasi Kota, Kapolsek Bekasi Selatan dan Kapolsek Medan Satria kepada Danramil 01/Kranji beserta jajarannya dengan mendatangi Koramil 01/Kranji untuk memberikan hadiah dengan membawa Nasi tumpeng dan kue ulang tahun. 

Hal ini dilakukan oleh 3 Kapolsek untuk memberikan kejutan kepada anggota Koramil 01/Kranji beserta Danramilnya.

Kedatangan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono bersama Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha dan Kapolsek Bekasi Kota David bersama para jajaran dan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari disambut baik oleh Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam dan jajarannya di Makoramil 01/Kranji, Jl Jend Sudirman, Kel.Kranji, Kec.Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (5/10/2023).

Mewakili 3 Polsek, dalam penyampaian nya, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono menuturkan bahwa hal ini merupakan tradisi dan wujud sinergitas antara TNI-POLRI sejak lama, khususnya di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 01 Kranji Mayor Inf Choirul Anam beserta jajaran, mengucapkan terimakasih kepada para Kapolsek atas kedatangannya dalam memberikan ucapan HUT TNI ke-78.
Share:

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Ibu dan Anak di Cinere, Tidak Ditemukan Unsur Pidana


KABARMASA.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan kasus penemuan 2 mayat di Perumahan Bukit Cinere Indah JI. Puncak Pesanggrahan VIIl No.39 RT 01/016, Cinere, Kota Depok, pada 7 September 2023. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan telah ditemukan 2 jenazah yang berada di toilet belakang rumah yang terletak di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok, yang belum diketahui penyebab kematiannya. 

"Penyidik telah melakukan cek TKP, menyerahkan jenazah kepada pihak RS Bhayangkara, melakukan klarifikasi terhadap 29 saksi, menyerahkan sampel DNA kedua jenazah korban di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan 
Biologi Serologi Forensik, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan 
Toksikologi," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023). 

Selanjutnya, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di RSCM guna pemeriksaan Patologi Anatomi, pemeriksaan 2 unit Handphone dan 1 unit Laptop di Lab Digital Forensik, dan melakukan olah TKP lanjutan. 

"Dengan metode Deduktif dan Induktif bersama diberitahukan bahwa Dirreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap penemuan 2 jenazah yang berada di Perumahan Bukit Cinere Indah, dengan cara Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia," lanjutnya. 

Kemudian melakukan Otopsi Psikologi Forensik oleh Apsifor Indonesia terhadap keluarga dan tetangga sekitar rumah dari korban. Melakukan Swab DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri disekitar lokasi rumah dan disekitar jenazah ditemukan. 

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh guna pemeriksaan secara 
Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri. 

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh Grace Arijani Harapan guna 
pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo. 

Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh David Arianto Wibowo guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo. 

"Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017," tuturnya. 

Kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Share:

Pj. Wali Kota Bekasi Saksikan Penandatanganan BA Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Berkenaan dengan pendanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, besaran dana hibah yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dituang dalam Berita Acara (BA) Kesepakatan yang penandatanganannya disaksikan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP. Dhany Aryanda, S.IK pada Jum'at (06/10).

BA tersebut ditandatangani oleh Ketua TAPD Pemerintah Kota Bekasi, yakni Sekretaris Daerah, Drs. Junaedi, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumaherni, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Vidya Nurul Fathia, beserta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sudarsono.

Dalam menyambut dan melaksanakan Pilkada 2024, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad berpesan kepada seluruh unsur  dalam penyelenggaraannya perlu bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban di setiap tahapannya.

"Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 nanti," ujar Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad dalam sambutannya.

R. Gani Muhamad juga menambahkan, "kepada jajaran KPU dan Bawaslu agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. Lakukan koordinasi terus menerus dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara," imbuhnya.

Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara, R. Gani Muhamad pun menegaskan agar jaga integritas dan kredibilitas sebagai Abdi Negara dengan menjaga profesionalisme diri dan pekerjaan.

"Kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bekasi agar berperan dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi, kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan jujur," tutup R. Gani Muhamad.

Share:

Presidium Nasional IBEMPI Berikan Apresiasi dan Mendukung Kepada KAPOLRI Untuk Usut Tuntas Tindakan Pemerasan Oleh KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA - Penggeledaahan rumah Sahrul Yazid Limpo yang menjadikan dirinya ditetapkan tersangka tersangka oleh KPK menjadikan berita ini menjadi salah satu trending topik belum kembali tanah air paska mengahadiri acara di Roma. Sahrul juga mengajukan surat mengundur diri kepada seketaris negara beliau ingin menhadapi kasus ini ini dengan serius oleh sebabnya biarkan hukum yang menyelesaikan dengan baik. Tidak bisa di pungkiri prestasi yang di raih Ketika beliau menjadi meteri juga banyak baik sekali internasional maupun nasional karena beliau juga berkecimpung di dunia politik kurang lebih 25 tahun. 

Pasalnya KPK yang terkesana agak terburu buru dalam menetapkan dan terkesan menjadi wahana praktis yang digunakan para politisi untuk saling mejatuhkan dan KPK menjadi wadah yang dicita-citakan untuk memberantas kasus korupsi di negara ini malah menjadi ladangnya korupsi belakangan ini. Laporan yang diajukan oleh Sahrul Yazid Limpo terhadap polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan KPK terhadapnya. Hal ini pun lasung direspon baik oleh KA-Polri dengan cepat dan beliau mengucap akan segera di periksa oleh kami.

Kemudian Bapak Filri mengkonfirmasi bahawa beliau tidak berkomunikasi dengan pihak yang berpekara dengan KPK. Dia mengatakan tidak ada pemerasan dalam pengusutan korupsi di Kementan. Hal ini pun menjadikan kasus yang simpang siur oleh sebab itu saya M Nadhim Ardiansyah Presnas Ikatan BEM Pertanian Indonesia dengan ini menegaskan untuk segera diatasi oleh KA-Polri dan kami mengapresiasi atas respon cepat yang diberikan dalam Upaya menanganinya. Bagaimana mungkin pelapor melapor tanpa adanya barang bukti? oleh sebab itu kami percaya bahwa pihak kepolisian juga bisa membantu dalam kasus ini yang merugikan dunia pertanian dan dunia Masyarakat Indonesia.
Kami akan medukung mengusutan yang dilakukan oleh KA Polri dalam kasus ini.

 KA Polri Jendral Listiyo Sigit Prabowo berkata aka nada jumpa pres untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini dan memeberikan Kebenaran informasi ini. Pengusutan ini harus segera dilakukan karena ini berdampak terhadap kondisi polemic belakangan ini masyrakat terkesena bingung dan kami bersama wong tani mengharapkan keadilan ini negara ini bagi yang merugikan dunia pertanian namun bila mana ternyata KPK terbukti melakuakan tindakan pemerasan maka kami meminta untuk dihukum seberat beratnya karena tak layak wadah yang dimana seharusnya melindungi Masyarakat dari tindakan korupsi malah berbuat kebalikanya. Sekali lagi saya dengan tegas mengapresiasi Kapolri dalam upaya mengusut kasus pemerasaan ini dan mendukung penuh sampai kasus ini menemukan titik terang.
Share:

Mohammad Idham, ST wasekjend MN KAHMI di undang menghadiri Acara 10 Tahun Aniversary PT. Tokyu Land Indonesia Di hotel Fairmont Jakarta



KABARMASA.COM,JAKARTA - Realisasi investasi Indonesia pada kuartal II/2023 mencapai Rp349,8 triliun. Capaian ini tumbuh 15,7% secara tahunan (year on year/yoy). Dari jumlah itu, penyerapan tenaga kerja langsung mencapai 464.289 orang. Menurut Wasekjen MN KAHMI hari ini,saya bicara soal menjaga iklim investor dan PMA penanaman modal asing agar nyaman ber invest di indonesia. dan Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua bahwa target investasi kita di kuartal kedua mencapai Rp349,8 triliun, Jakarta, Kamis (4/10) di pelataran hotel. (05/10/2023).

Idham bersyukur capaian investasi masih terbilang positif di tengah berbagai sentimen negatif domestik maupun global. Kepercayaan itu terus tebangun karena kerja sama pihak PMA Untuk terus ber-invest di Indonesia dalam hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Wasekjen MN KAHMI Menjelaskan Secara rinci, investasi di kuartal kedua ini masih didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 53,3%, dan sekitar 46,7%-nya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). 

Pemodal asing berhasil merealisasikan investasinya di Indonesia sebesar Rp186,3 triliun atau tumbuh 14,2% (yoy). Sementara investor domestik berhasil merealisasikan investasinya sebesar Rp163,5 triliun atau bertumbuh 17,6%. 

“Artinya, sekalipun mayoritas investasi kita masih tetap (dari) asing, tapi dalam investasi dalam negeri itu tumbuh cukup signifikan. Bahkan, pertumbuhannya (PMDN) lebih tinggi (dibanding PMA),” sebutnya.

Sambung Idham Adapun, "lima sektor terbesar realisasi PMA-PMDN kuartal kedua mencakup Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi sebesar Rp43,0 triliun; Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Rp42,4 triliun; Pertambangan Rp37,9 triliun; Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran Rp30,4 triliun; dan Listrik, Gas dan Air Rp25,6 triliun" tambahnya

"Secara khusus, pemodal asing lebih banyak merealisasikan investasinya di sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya US$2,5 miliar; Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi US$1,9 miliar; Industri Kimia Dan Farmasi US$1,3 miliar; Pertambangan US$1,2 miliar; serta Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran US$0,8 miliar" Tutup nya.

Share:

Kodim 0507/Bekasi Tampilkan Atraksi Memukau Dalam Gelaran Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Dalam rangka memperingati HUT ke -78 Tentara Nasional Indonesia, Kodim 0507/Bekasi Gelar Upacara Peringatan HUT TNI tingkat Kota Bekasi, yang bertempat Alun - alun M. Hasibuan Jln. Veteran Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi. Kamis (5/10/2023).

Dalam pelaksanaannya kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., yang dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi, diantaranya, Raden Gani Muhammad (Pj.Walikota Bekasi), Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K., M.P.M., (Kapolres Metro Bekasi Kota), Surachmat SH MH (Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi), Laksmi Indriyah R SH LL.M (Kepala Kejaksaan Kota Bekasi), H.M.Saifuddaulah S.H M.H,M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi ), Para kepala OPD Kota Bekasi, Veteran dan Para Ketua Ormas/LSM Kota Bekasi.

Setelah kegiatan upacara, untuk menghibur masyarakat Kota Bekasi yang mengikuti dan menyaksikan kegiatan upacara tersebut, Kodim 0507/Bekasi memberikan persembahan atraksi Marching Band dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Paduan Suara gabungan dari ormas sekota Bekasi, Pasukan Baris berbaris dari peleton siswi SMA 15, serta ketangkasan prajurit TNI yang berada di wilayah Kota Bekasi.

Prajurit Yonif Mekanis 202/TM menampilkan atraksi beladiri dengan memecahkan bata hebel sebanyak 78 buah, pematahan baja dragon dengan paha dan tulang kering, serta pematahan plat baja. Tidak kalah serunya Yon Armed 7/155 GS Biring Galih menyuguhkan bongkar pasang dan eksersisi meriam 76 mm/Gn. Setelah atraksi, sebagai wujud kebanggaan dan rasa hormat kepada para Veteran, Kodim 0507/Bekasi memberikan bantuan yang diserahkan oleh Dandim 0507/Bekasi beserta para unsur Forkopimda Kota Bekasi.

Usai pelaksanaan upacara, Dandim beserta unsur Forkopimda Kota Bekasi menuju ruang Transit Gedung Baru Kodim 0507/Bekasi untuk melanjutkan acara pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh PJ Walikota Bekasi kemudian diberikan kepada Dandim 0507/Bekasi. Demikian pula sebaliknya pemotongan kue ulang tahun dilakukan oleh Dandim 0507/Bekasi kemudian diserahkan kepada PJ Walikota Bekasi sebagai wujud sinergitas TNI dengan aparatur pemerintahan Kota Bekasi.

Seluruh unsur komponen bangsa dilibatkan dalam upacara HUT TNI, mulai dari Polri, Satpol PP, serta anak-anak sekolah dan juga ada ormas se Kota Bekasi. “Ini menunjukkan bahwa TNI hidup berdampingan dengan baik, di situlah wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat,” pungkas Dandim. 
Share:

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih


KABARMASA.COM, JAKARTA - Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri menggelar bakti sosial di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/23). Bakti sosial itu berupa pembagian air bersih kepada masyarakat sebagai upaya mengatasi kekurangan air bersih akibat kemarau panjang yang tengah terjadi.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerangkan bahwa pembagian air bersih ini merupakan upaya Polri membantu masyarakat yang membutuhkan akses air bersih sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, bakti sosial dilakukan dalam rangka Hari Jadi Ke-72  Humas Polri.

“Pembagian air bersih ini tidak hanya dilakukan di sini, tetapi juga di 35 titik lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Rabu (4/10/23).

Menurut Kadiv Humas, jumlah air yang dibagikan mencapai 1.500.000 liter ke 35 titik tersebut. 

“Semoga ke depan kegiatan-kegiatan seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan untuk memupuk rasa persaudaraan kita semuanya,” ungkap Kadiv Humas.

Kadiv Humas memastikan, berbagai kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah menjadi perhatian Jenderal Sigit dan jajaran Polri. Oleh karenanya, pembagian air bersih ini diupayakan secara menyeluruh di Bid Humas polda hingga polres jajaran.

Selain itu, ujar Kadiv Humas, upaya penanggulangan akan terus dilakukan dengan langkah preventif untuk menghindari dampak krisis air yang berkepanjangan. Ia berharap, masyarakat akan memanfaatkan dengan bijak air bersih yang di distribusikan oleh anggota Polri.
Share:

PJ WALI KOTA BEKASI R GANI MUHAMAD SAMBUT HUT TNI KE-78 DENGAN PENUH KEHANGATAN


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI- Peringatan HUT TNI ke-78 Tahun 2023 yang mengusung tema “Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju” penuh dengan kehangatan dan kekuatan, prajurit TNI yang terus bersama rakyat. Kamis (5/10/23).

Penjabat Wali Kota Bekasi R  Gani Muhamad menghadiri langsung peringatan HUT TNI  yang bertempat di Alun-Alun Hasibuan Kota Bekasi. Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad disambut langsung oleh Dandim 0507 Bekasi Rico Ricardo Sirait dan para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang hadir pada Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 Tahun 2023.

Dalam sambutannya Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad sampaikan sebuah momen istimewa yang kita peringati dengan bangga dan penuh kehormatan dan kehangatan kita berkumpul untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2023. Berdirinya kita disini tidak hanya merayakan sejarah panjang nan gemilang TNI dengan terus menghormati pengorbanan dan dedikasi yang telah berjuang untuk kedaulatan dan keutuhan negara.

Berbagai perjuangan kemerdekaan dengan penuh kekuatan dari prajurit ini tentu adalah sebuah keberhasilan yang diraih oleh Tentara Nasional Indonesia yang terus kuat bersama masyarakat, bersahabat sejati dengan rakyat indonesia yang selalu siap membantu dalam situasi darurat dan terus mempersatukan gotong royong bersama.

“Kami yakin pada HUT TNI ke tujuh puluh delapan ini kita terus selalu bersinergi dan mempunyai kekuatan yang utuh dengan Tentara Nasional Indonesia, menjaga keamanan dan stabilitas negara dan selalu mempersiapkan diri dalam berbagai tantangan baru yang mungkin akan muncul.” Ucap Pj Wali Kota.

Lanjutnya, di momen berbahagia ini alhamdulillah gedung Mako Kodim 0507 Bekasi telah selesai dibangun dan siap untuk difungsikan oleh seluruh personil Kodim. Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersinergi dengan memberikan pelayanan yang nyaman kepada seluruh unsur masyarakat, baik keamanan maupun kenyamanan.

“Selamat ulang tahun ke-78 tahun 2023 kepada Tentara Nasional Indonesia,”TNI yang tangguh dan aman bagi rakyat Indonesia. Terimakasih para Patriot Bangsa yang kami cintai”. Semoga semangat juang, loyalitas dan dedikasi yang tinggi selalu menginspirasi kita semua.” Tutup Pj. Wali Kota.

Share:

Aliansi Pemuda Melayu Memohon Kapolri serta jajarannya dan Pemerintah Kota Batam: Menerima Pengajuan dari Keluarga Korban dalam Penangguhan Penahanan


 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Aliansi Pemuda Melayu Melihat Kondisi Rempang Galang Hari ini, dan Mengaitkan Atas Tragedi 11 September 2023 yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Rabu (04/10/2023)

Ingin menyampaikan pesan kepada Kapolri, Kapolda dan Juga Kapolres serta juga Pemerintah Kota Batam untuk Melakukan Penangguhan Penahanan terhadap 34 Orang yang hari ini di tahan di Polresta Barelang dan 1 orang di Polda Kepri. 

Pada prinsipnya penahanan dilakukan untuk mempermudah kepentingan pemeriksaan, menghindari kemungkinan tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, bahkan untuk menghindari adanya kemungkinan mengulangi perbuatannya. 

Dalam proses perkara pidana, seorang tersangka atau terdakwa memiliki hak dan diperbolehkan mengajukan penangguhan penahan. Perlu diperhatikan bahwa penangguhan penahanan tidak sama dengan pembebasan dari tahanan. 

Hal ini di Sampaikan Oleh Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, saudara Dian Arniandi, mengingat keluarga-keluarga mereka juga menyampaikan pesan bagaimana ini dapat di bantu untuk proses Penangguhan Penahanan, lebih lanjut.

Dian Arniandi menyampaikan karena kami melihat hari ini yang di tahan mempunyai keluarga yang harus mereka Nafkahi, karena menjadi tanggung jawab mereka. Sesuatu yang mereka lakukan atas dasar adanya hukum sebab akibat, yang memang kita sangat menyayangkan atas kejadian telah terjadi.

Maka kami memohon kepada Kapori, Kapolda dan Kapolres serta juga Pemerintah hari ini untuk memberikan pertimbangan terhadap apa yang di minta oleh keluarga korban, Tutupnya.(Red/ZS)

Share:

BEM PTNU tegak lurus bersama PBNU, jadi garda terdepan dalam memerangi kelompok penentang dasar negara

KABARMASA.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan kepada seluruh kader dan warga nahdliyin agar selalu menjaga martabat dan dasar negara.

Hal ini disampaikan Gus Yahya saat memberikan sambutan dan pengarahan pada Peluncuran dan Sosialisasi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) di Jawa Barat pada Jumat (29/9).

Dalam pengarahannya itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa NU tidak akan pernah berdamai dengan siapapun yang tidak mau mengikuti Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika,”  Gus Yahya juga terus mengingatkan bahwa prinsip ini harus dipegang teguh dan tidak boleh tergoyahkan dengan hal apapun, termasuk jabatan.

Mendukung arahan tersebut, Achmad Baha'ur Rifqi selaku Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara siap menjadi garda terdepan dalam memerangi kelompok penentang dasar negara. 

Dikutip dalam wawancara pada Rabu (4/10) Baha' sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa tidak ada tempat di negara tercinta ini untuk para penentang dasar negara. BEM PTNU Se-Nusantara akan terus mendukung upaya - upaya yang dilakukan PBNU dalam memerangi kelompok radikal penentang dasar negara. Pungkasnya.
Share:

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi


KABARMASA.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri membuka Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan. Kompetisi kreasi digital ini telah diikuti oleh 147 mahasiswa dari seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri menyatakan, ajang ini di laksanakan salah satunya merupakan rangkaian Hari Jadi Ke-72 Humas Polri dan juga berawal dari kesadaran Polri akan ruang lingkup digital yang semakin luas. Oleh karenanya, ruang digital harus dimanfaatkan secara lebih positif.

Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Polri tak hanya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, tetapi juga turut andil mewujudkan Indonesia Emas. Dalam mewujudkan hal itu, generasi muda menjadi penerus bangsa yang akan menggoncang dunia dengan kreativitasnya.

“Dalam era yang serba digital saat ini, Polri terus berupaya untuk menyalurkan bakat-bakat digital yang dimiliki generasi muda melalui program-program positif, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam menumbuhkan kembangkan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Kadiv Humas, Selasa (3/10/23).

Menurut Kadiv Humas, terlebih saat tahun politik ini, ruang digital harus dimanfaatkan secara positif untuk mencegah terjadinya perpecahan. 

Lebih lanjut Kadiv Humas menerangkan, kompetisi kreasi di ruang digital ini diharapkan dapat mengasah, meningkatkan, dan merangkul generasi muda untuk semakin membuat konten-konten kreatif. Tak dipungkiri, banyak gagasan yang hadir dalam ruang-ruang digital menjadi inspirasi Polri untuk lebih mewujudkan Korps Bhayangkara yang PRESISI.

Kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kompetisi ini, ujar Kadiv Humas, apresiasi setinggi-tingginya dihaturkan. Diharapkan, dari sini lahir generasi penerus bangsa yang kreatif.

“Saya berharap nantinya para peserta dapat terus mengisi ruang digital dengan konten-konten positif serta menginspirasi generasi muda lainnya agar ruang digital dapat terjaga dan terpelihara dengan baik,” jelas Kadiv Humas.

Berikut pemenang dalam Polri Campus Creator Competion 2023:

Juara I - Muhammad Dhanial Multazam Juara II - Jose Pedros Sare Mbake
Juara III - Sufi Syafili
Juara Favorit - Cindy Wulan Mustika
Hadiah Hiburan
- Rois Al Amien Abdillah
- Jaka Purnama
- Wilitama Tantosa
- Benny B Hendri
- Gloria Cindy Estefan
- Muhammad Naufal Al Majid

Kemudian diberikan penghargaan kepada juri, yakni:
- Kendra Paramita (Ilustrator dan Desainer Senior Tempo)
- Kadek Arini (Travel Vlogger)
- IPTU Prisma Permana Pamin Bag PK
Ro Mulmed Divhumas Polri)
Share:

Masyarakat Asli tempatan Rempang Galang: Menolak untuk di Relokasi

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Membuat Pertemuan di Tanjung Rempang Galang, yang di mana terdapat masyarakat tempatatan asli penduduk melayu dan memasuki wilayah tanah wilayad. Selasa (03/10/2023)

Kedatangan Kepala BP Batam M Rudi dan tim Pengembang untuk mencari solusi untuk masyarakat Rempang Galang pada jam 08:00 WIB pagi hari, namun masyarakat yang bertempatan tanjung dan masyarakat sembulang menolak untuk direlokasikan.


“Masyarakat Sambulang, di koordinir oleh ibu-ibu tempatan membawa sepanduk, karton bertuliskan penolakan Relokasi oleh pemerintah Kota Batam terkhususnya BP Batam”.



Tulisan tuntutan dari karton terpantau tim media, Pak Jokowi mana janji sertifikat Kami, kami benci kekerasan, kami benci penghianat dan tolak relokasi harga mati.


Masayakat menyatakan sikap,”Kami Masyarakat Sembulang menolak relokasi, pengusuran atau pengeseran di tanah wilayat Melayu”. Allahu Akbar seruat ibu-ibu


Ibu-ibu menyampaikan kami tidak mau di relokasi, bergeser dari rumah sedikitpun dan biar la kami mati di rumah kami. Tutupnya (Red)


Share:

Penasihat Hukum warga Rempang Galang mengajukan permohonan penangguhan di Polresta Barelang

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Pada prinsipnya penahanan dilakukan untuk mempermudah kepentingan pemeriksaan, menghindari kemungkinan tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, bahkan untuk menghindari adanya kemungkinan mengulangi perbuatannya. Selasa (03/10/2023)

Dalam proses perkara pidana, seorang tersangka atau terdakwa memiliki hak dan diperbolehkan mengajukan penangguhan penahan. Perlu diperhatikan bahwa penangguhan penahanan tidak sama dengan pembebasan dari tahanan. 

Penangguhan penahanan adalah tindakan mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari penahanan sebelum masa penahanannya habis. Sesuai ketentuan Pasal 31 KUHAP, suatu penagguhan penahanan dapat dimohonkan oleh semua tersangka atau terdakwa dengan jalan mengajukan permohonannya kepada instansi yang melakukan penahanan baik instansi kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. 

Di konfirmasi oleh salah satu Penasehat Hukum warga Remapang Galang (Relang) pada Selasa, 03 Oktober 2023 di Polresta Barelang.

Yayan dan tim hukum bersama 2 perwakilan keluarga tersangka telah melakukan pertemuan bersama WaKaSat Reskrim untuk mengajukan permohonon penahanan untuk 28 tersangka dan di terima dengan baik oleh WaKaSat surat permohonan tersebut dengan surat tanda terima. 

Yayan mengatakan tim kuasa hukum akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Relang akan tetapi tetap menghargai proses hukum yang berlaku." Tutupnya.(Red/BCH)

Share:

Mosi tidak percaya DPK GMNI Hukum Unrika, Ke DPC GMNI Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan pengurus komisariat (DPK) GMNI Hukum unrika Batam melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPC GMNI Batam yang tidak pernah mengurus Komisariat-komisariat, Batam Selasa 03 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua DPK dan seluruh pengurus DPK dan anggotanya, berawal dari kejadian konferda ke-2 DPD GMNI Kepri yang dilaksanakan di harmony one beberapa minggu yang lalu ketua DPC GMNI Batam Diki candra terpilih sebagai sekretaris DPD GMNI Kepri. 

Dengan terpilihnya bung Diki candra sebagai sekretaris DPD GMNI Kepri, seolah-olah ada pemberian kepengurusan DPC GMNI Batam sehingga seakan-akan kami terombang-ambing tidak tau kemana arah kepemimpinan DPC GMNI Batam bahkan banyak anggota dan pengurus GMNI yang memundurkan diri dari GMNI. Oleh sebab itu kami menuntut beberapa point penting demi keberlangsungan organisasi GMNI Batam yah sama-sama kita cintai :

1. Kami meminta Ketua DPC GMNI batam bung Diki candra harus memundurkan diri dari ketua DPC GMNI batam, karena sudah terpilih sebagai sekretaris DPD GMNI Kepri

2. Kami mendesak agar bung Diki secepatnya melaksanakan konfercab DPC GMNI Batam karena SK DPC GMNI Batam sudah habis masanya Enam (6) bulan yang lalu terhitung dari bulan April-November.

3. Kami minta agar transparansi DPC GMNI Batam ke komisariatnya karena tidak pernah ada rapat kerja cabang dengan komisariat yang seharusnya enam bulan sekali.

4. Apabila dari point-point di atas tidak di penuhi bung Diki maka kami akan melaksanakan konfercab luar biasa demi keberlangsungan organisasi GMNI di Batam

Demikian agar menjadi perhatian penuh bung Diki dan pengurusnya untuk terus menjalankan kerja-kerja organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga GMNI.(Red)

Share:

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadiri Gelaran Produk Unggulan 27 Kota/Kabupaten di Gedung Dekranasda Jawa Barat


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI  - Menindaklanjuti hasil survey tim Oase-KIM (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju) yang menjadi rangkaian kegiatan dari kunjungan Ibu Iriana Joko Widodo pada kunjungan ke gedung Dekranasda Provinsi Jawa Barat pada hari ini.

Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Yolla Kusuma Wiliandari Gani hadir pada rangkaian tersebut dan berkunjung pada stand Dekranasda Kota Bekasi dengan berbagai unggulan UMKM berasal dari Kota Bekasi seperti batik ciri khas Kota Bekasi dan berbagai makanan.

Sebanyak 27 stand berasal dari Kota dan Kabupaten berasal dari Provinsi Jawa Barat menggelar produk unggulan dari berbagai macam kerajinan tangan, makanan, dan produk yang dibanggakan diperlihatkan oleh Ibu Negara, Hj Iriana Joko Widodo.

Ibu Yolla selaku Ketua Dekranasda Kota Bekasi mengaku bahwa produk unggulan yang berada di stand Dekranasda Kota Bekasi adalah produk produk kebanggaan dari Kota Bekasi yang berharap bisa meningkatkan produk unggulan hingga mencapai level tingkatan tertinggi.

Produk unggulan yang digelar dari Stand Dekranasda Kota Bekasi antara lain :

1. Airin Craft
2. Kerajinan tangan berupa tas dari cath and nic
3. Diva Collectio berupa produk sulaman benang
4. Wyne Craft
5. Valentine Batik
6. Viedy Ecoprint
7. Yenas Craft
8. Poecca
9. Ima Fashion
10. Nafiha Collection

Salah satu menjadi keunggulan dari produk Kota Bekasi ialah Valentine Batik terbuat dari bahan katun, dolby, dan silk. Batik yang dibuat batik cap & batik tulis dengan motif menggambarkan
sejarah dan budaya yg ada di Kota Bekasi.

Motifnya antara lain :
Untuk flora spt buah kecapi, bambu, teratai, untuk Fauna seperti ikan gabus, burung kuntul, ikan betik. Terdapat juga Sejarah seperti Monumen, Tugu Kali Bekasi, Gedung Juang juga Budaya seperti tari topeng, tanjidor, dan dampu.

Share:

HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi

KABARMASA.COM, JAKARTA- Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf, merespon kenaikan BBM dengan menyatakan sikap dalam keterangan tertulisnya.

"Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjadi aset sosial sekaligus kekuatan civil society dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan ini menyatakan secara Tegas: Menolak Kenaikan BBM Non subsidi yang dilakukan oleh Pemerintah karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat" Senin, (02/10/2023).

Pasalnya, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, Minggu, 1 Oktober 2023. Sebagai informasi, setidaknya terdapat lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.

Kebijakan untuk menetapkan harga jual ini dinyatakan dalam Kepmen (Keputusan Menteri ESDM) Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. 

Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, kemudian menyampaikan dasar penolakannya atas Kepmen tersebut.

"Keputusan Pemerintah ceroboh karena hanya fokus pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi tanpa mempertimbangkan kemerosotan ekonomi, efesiensi, dan rasa empatik terhadap rakyat yang akan menderita apabila terjadi kenaikan BBM serta panik buying yang ditimbulkan dari persoalan tersebut." Tegasnya

Azzuhri Rauf juga menambahkan bahwa persoalan Formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (JBU) Jenis BBM dan Minyak Solar justru menjadi suatu kebijakan yang akan berdampak pada rakyat miskin dimana saat ini harga pangan sedang naik sehingga resiko terjadinya inflasi begitu besar. Apalagi jika ditambah dengan kenaikan BBM. 

"Selama ini rakyat sudah dibuat sengsara dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang tidak memperhitungkan rakyat kecil. Misal BBM terus naik tapi upah Buruh, nelayan, petani, dll, masih saja stagnan. Sekarang Pemerintah telah menaikkan lagi harga BBM (non subsidi), ini kan nantinya akan berpengaruh juga pada daya beli karena semua nantinya jadi mahal. Dan pada akhirnya rakyat miskin yang selalu jadi korban". Jelas Azzuhri Rauf 

Baginya, meskipun jenis BBM yang dinaikkan adalah BBM Non Subsidi, akan tetapi kenaikan tersebut justru berpotensi akan mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat kelas bawah. Oleh karena itu ia mengkritik pemerintah dengan mengatakan bahwa Pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam tiga hal:

Pertama, perbaikan kebijakan dalam tata kelola BBM agar tepat sasaran sehingga tidak berdampak pada masyarakat yang tidak mampu. Kedua, penyesuaian harga BBM non subsidi yang diberlakukan untuk bisa menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri hanya merupakan tipu muslihat untuk menguntungkan golongan elit. Karena itu yang perlu dilakukan bukan malah menaikkan harga BBM tapi memberantas Mafia Migas dan Mafia Pertambangan karena mereka pelaku dibalik krisis atau langkahnya stock peredaran minyak di dalam negeri.

Ketiga, jika pemerintah ingin meningkatkan besaran pajak untuk menopang APBN ataupun PAD, seharusnya, solusinya bukan meningkatkan harga BBM tapi meningkatkan pendapatan masyarakat. Bagaimana mungkin produktifitas masyarakat bisa tinggi kalau kendaraan yang dibutuhkan untuk menopang itu justru dipersulit. Bahkan bila perlu pemerintah harusnya mencabut kenaikan tarif dasar listrik. Itu lah yang substansial. Tapi malah cendrung membuat kebijakan yang dungu sehingga hanya menguntungkan kelas atas sehingga sekat sosialnya semakin lebar.

Terakhir, pria yang akrab disapa Sekum Zuhry itu mengkritik terkait ketidaksetaraan harga disetiap wilayah sehingga kenaikan harga BBM ini dinilai tidak memiliki asas keadilan.

"Formulasi pemerintah menaikkan Harga BBM Non Subsidi seolah tidak mempertimbangkan masyarakat yang berada diluar pulau Jawa yang secara pendapatan perkapitanya masih jauh dibandingkan masyarakat yang ada di Jawa. Jika keputusan ini benar-benar di terapkan, bagaimana nasib para buruh, petani, nelayan, tenaga honorer, usaha mirko, dan sektor informal di berbagai daerah diluar Jawa yang bahkan dalam gambaran ekonomi selama dua tahun terakhir ini berada dalam kondisi terpuruk" tegasnya.
 
Karena itu, mewakili HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf selaku Sekretaris Umum menegaskan akan melakukan konsolidasi Akbar menuju Aksi Demontrasi MENOLAK KENAIKAN BBM yang dilakukan oleh Pemerintah tidak memiliki nilai urgensi, bahkan hanya akan memperkeruh berbagai sektor, menyebabkan inflasi, sampai pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

"Kami akan menyambangi dan memboikot kantor ESDM, Kantor Pusat PT. PERTAMINA, bahkan Istana Presiden, untuk menunjukkan sikap independensi (kecendrungan terhadap kebenaran) kami sebagai kader umat - kader bangsa, yang sekaligus menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk membela kaum tertindas dan kaum miskin kota. Untuk itu sekali lagi kami katakan, HMI khususnya Cabang Jakarta Pusat-Utara Menolak dengan tegas segala bentuk Kenaikan Harga BBM." Tutup Azzuhri Rauf.
Share:

Dandim 0507/Bekasi Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara Dan Tamtama


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi menggelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat kepada Prajurit periode 01 Oktober 2023 bertempat di Lapangan Makodim 0507/Bekasi Jl. Jend Sudirman, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (2/10/2023).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo, B.S., M.MDS., yang dihadiri oleh  Perwira Staf Kodim, Para Danramil, Bintara, Tamtama dan PNS Jajaran Kodim 0507/Bekasi serta Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXI Kodim 0507 beserta Anggota.

Dalam amanatnya, Dandim Kolonel Arm Rico Ricardo, B.S., M.MDS., menyampaikan ucapan selamat kepada para prajurit yang naik pangkat periode 1-10-2023.
“Pada Kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan Selamat kepada rekan-rekan prajurit, Bintara dan Tamtama yang periode 1 Oktober 2023 ini, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi,” ucap Dandim.

Dandim juga berharap dengan naik pangkatnya saat ini, para prajurit bisa lebih semangat dalam melaksanakan tugas. 
“Besar harapan saya selaku Komandan Satuan, kenaikan akan meningkatkan semangat dan kinerja, dari rekan rekan sekalian, dan pengabdian kita kepada NKRI,” harap Kolonel Rico.

“Beberapa waktu ini Masyarakat kita terkotak kotak, terpisah pisah, karena warna politik karena warna suku, karena warna ras, agama dan sebagainya," lanjutnya.

“Kita adalah Tentara Nasional Indonesia, kita harus netral, kita harus mengurangi jurang pemisah, baik itu suku, agama, ras maupun politik. Karena kita percaya, bahwa bangsa Indonesia itu bisa satu karena memiliki tujuan yang sama. Kalo bukan kita siapa lagi, kalo bukan sekarang kapan lagi, mari kita jaga negeri ini mari kita jaga Indonesia, dalam menyongsong Pemilu 2024 agar dapat berlangsung dengan kondusif, nyaman, tetap aman tetap dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia," tutupnya. 

Usai kegiatan acara, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo, B.S., M.MDS., di dampingi Ketua Persit KCK Cabang XXI Kodim 0507 Koorcab Rem 051 PD Jaya Ny.Fitri Rico Sirait, diikuti para perwira dan yang lainnya memberikan ucapan selamat kepada para prajurit beserta istri yang naik pangkat.
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)
Share:

RUTAN HUMBAHAS KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA


KABARMASA.COM, SUMATERA UTARA - Dalam rangka mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1965, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila.(02/10/2023) 

Upacara yang mengusung Thema : "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju" kali ini berlangsung khidmat dengan perghormatan dan kesetiaan yang teguh terhadap Pancasila di aula Rutan Humbang Hasundutan.

Selaku Inspektur Upacara, Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan ,Tamrin Simamora, S.H, mengantikan Bapak Karutan yang berhalangan hadir dikarenakan mengikuti Ujian Pemetaan/Penilaian dan Kompetesi di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menyampaikan Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bahwa Hari Kesaktian Pancasila mengharuskan insan pengayoman untuk mempertahankan dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai Benteng Ideologi Berbangsa dan bernegara dari generasi ke generasi supaya pemahaman ini tidak hanya berhenti pada satu generasi saja.

"Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu kita jadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang telah dan harus kita lakukakn untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang Tangguh di masa kini dan menjadi banggsa yang Tangguh di masa depan," tandas Tamrin.

Ka.KPR berharap agar seluruh pegawai terus menunjukkan eksistensi dirinya sebagai abdi negara yang setia terhadap Pancasila serta menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai pengayom masyarakat dalam hal ini warga binaan, petugas pemasyarakatan harus dapat menjadi teladan dan contoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, bergerahk aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia Maju dalam tatanan Masyarakat” pungkasnya.
Share:

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kota Bekasi Berjalan Dengan Khidmat


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 01 Oktober menjadi momentum pengingat sejarah bagi bangsa Indonesia, Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Bekasi digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada hari ini berjalan dengan khidmat.

Penjabat Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad menjadi pembina upacara dengan dihadiri Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi yakni Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan unsur lainnya.

Upacara juga diikuti oleh anggota TNI Polri Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Damkar, PGRI Kota Bekasi, perwakilan ASN/Non ASN Pemerintah Kota Bekasi dan para siswa siswi yang turut meramaikan gelar upacara Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini.

Prosesi upacara Hari Kesaktian Pancasila ini berjalan dengan khidmat, diawali mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara, R. Gani Muhamad sebagai tanda mengenang serta mendoakan para pahlawan yang telah gugur, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila.

Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait bertugas membacakan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, dilanjut dengan pembacaan naskah ikrar oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.

Makna dengan peringatan ini sebagai tanda berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) PKI yang terjadi pada tahun 1965, peristiwa tersebut menjadi salah satu sejarah kelamnya bangsa Indonesia yang pada peristiwa tersebut 6 Jenderal dan 1 Perwira militer terbunuh dan dimasukkan kedalam sumur lubang buaya.

Share:

Bersihkan Korupsi: Perusahaan Dana Pensiunan PLN BUMN


KABARMASA.COM, JAKARTA - Mendukung pernyataan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Erik Tohir dalam mengumumkan dana Pensiun PLN  (DAPEN PLN) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus di lakukan dengan hati-hati.ET beberapa waktu lalu di kutip dari CNBC indonesia. "Yang dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar," ujarnya saat ditemui di Menara Brilian, demikian kata ET. Minggu (01/10/2023)

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit (dapen PLN )BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu. Ia pernah menyampaikan, hasil audit dari BPKP akan terungkap pada 18 September 2023 mendatang.

Bukan tanpa alasan, ET memang sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat Perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun PLN di Perusahaan BUMN memang seperti benalu. Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun Perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN, dengan maksud agar supaya dana-dana iuran para pegawai yang sedemikian besar hingga mencapai trilyunan rupiah, harus dikelola dengan baik dan akuntable. Karena dana-dana tersebut pada akhirnya kembali dinikmati oleh para pensiun BUMN.

Ditengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi perusahaan BUMN terhadap pengelolaan dana pensiun PLN  masih sangat besar. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah direksi mengeluarkan keputusan-keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek dilingkungan perusahaan BUMN. Seperti misalnya perusahaan-perusahaan Dana Pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan, diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahlian perusahaan dana pensiun tersebut.

Kedua, beberapa oknum petinggi di perusahaan Dana Pensiun PLN menerapkan sistem pencaloan, yaitu mereka-mereka yang berhasil mendapatkan proyek akan mendapatkan sukses fee yang lumayan besar, sukses fee tersebut tidak hanya untuk para pembawa proyek, namun para direksinya juga turut menikmatinya, akibatnya terjadi penggelembungan biaya kontrak. Salah satu contohnya, adalah berdasarkan SK Direksi PLN agar pembangunan kantor PLN diserahkan kepada Perusahaan Dana Pensiun PLN, kemudian diberikan margin keuntungan sekitar 5 persen, namun pada kenyataannya peusahaan dana pensiun PLN yang diberi tugas, menggelembungkan keuntungan menjadi puluhan persen, ironinya keuntungan yang disetor ke dana pensiun PLN hanya sekitar 10 %. Sisa dari hasil penggelembungan biaya kontrak dinikmati oleh para petinggi dilingkungan perusahaan Dana Pensiun PLN. 

Padahal kita ketahui penerimaan dana pensiun PLN sebesar 25%,namun yang di terima hanya 10&,kemudian 15%  di kemenakan,artinya ini jelas sudah tidak sesui perjanjian,sehingga masalah penggelembungan by kontrak juga di keluhkan oleh kontraktor mitra kerja perusahaa.dalam hal ini harapan kami Erick Tohir selaku menteri BUMN  mampu untuk menyelesaikan kasus KKN di tubuh BUMN sampai dengan anak perusaannya yang terlibat kasus tindak pidana korupsi,agar BUMN memberikan kontribusi baik terhadapa negara yang bebas dari kasus tindak pidana Korupsi.

Memang agak sulit mengaudit Perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN, karena seluruh dana yang terkumpul melalui iuran para pegawai, memang sejak lama diserahkan pengelolaannya kepada Lembaga Dana Pensiun PLN. Dan para direksi PLN sepertinya sungkan mempertanyakan bagaimana Lembaga Dana Pensiun PLN mengelola seluruh dana yang berasal dari iuran para pegawai PLN tersebut.

Sudah sejak lama masalah diatas menjadi rahasia umum dilingkungan PLN, khususnya pembicaraan maupun dalam diskusi-diskusi ringan para pensiunan di PLN. Namun hingga saat ini, persoalan korupsi di Perusahaan Dana Pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya belum tertangani dengan baik. Barulah setelah ET menjadi Menteri BUMN, persoalan ini menyeruak kembali, yang tentunya hal ini menjadi harapan semua pihak, agar persoalan korupsi ditubuh perusahaan Dana Pensiun BUMN segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Red/ZS)

Share:

PJ WALI KOTA BEKASI JALIN SILATURAHMI KE PENGADILAN NEGERI

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, didampingi Asisten Perekonomian Dwi Andyarini, Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putro, Asisten Pembangunan Inayatullah, dan Staf Ahli Wali Kota Marisi kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi Jum’at, (29/9/23).

Pj. Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Surachmat di ruang Ketua Pengadilan.

“Gembira, hari ini diterima dengan lengkap bersama jajaran Pengadilan Negeri, disambut dengan hangat, semoga bisa terus saling komunikasi dengan baik menjalin kekeluargaan dengan erat.”

Lanjutnya, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad menjalin silaturahmi bersama jajaran di Pemerintah Daerah ini untuk menjaga keutuhan kekeluargaan yang erat dalam satu naungan di Pemerintah Daerah, silaturahmi ini adalah bahwa Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad untuk bisa berkomunikasi dengan aktif antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasamanya di dalam menjaga stabilitas keamanan, mudah-mudahan sinergitas antara Forkopimda bersama Pemerintah Daerah yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dapat ditingkatkan lagi sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif guna terus melanjutkan pembangunan di Kota Bekasi," tutup R. Gani.

Pengadilan Negeri Kota Bekasi mengapresiasi kunjungan Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad yang terus menjalin komunikasi yang aktif, dengan terjalinnya komunikasi yang baik ini tentu akan dapat bersinergi yang lebih baik lagi untuk Kota Bekasi.

Share:

Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu Mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolri Untuk mengevaluasi Kapolres Kab Bekasi

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di markas besar kepolisian Republik Indonesia (mabes polri). Rabu,27/9/2023

Dalam Aksi Unjuk Rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu mendesak Kapolda dan Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Kapolres Kab Bekasi karna di nilai tidak mempunyai kapasitas yang baik serta telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Kab Bekasi.

Alwi Selaku Presidium Lingkar Mahasiswa Nusantara Bersatu menegaskan kapolres dan kasatlantas metro kabupaten bekasi harus bertanggungjawab atas dugaan Kasus pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan Sura Ijin Mengemudi (SIM) dalam hal ini pula lah yang paling dirugikan adalah masyarakat banyak.

Alwi menilai maraknya dugaan pungli ini karna minimnya pengawasan yang dilakukan dari pihak terkait sehingga banyak terjadinya pungutan liar tersebut.

"kami juga mendorong kapolda dan kapolri harus segera melakukan audit di kantor satpas SIM Kab.Bekasi dan segera menindak tegas apabila nanti ada oknum yang terbukti dalam melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut. Serta mengevaluasi Kinerja Kapolres metro kabupaten bekasi dan mencopot kapolres metro kabupaten bekasi karna atas kelalaian kapolres lah hal seperti ini bisa terjadi,ucapnya".

Dalam aksi tersebut massa  aksi merasa kecewa karna kapolda dan kapolri tidak bisa menemui massa aksi dikarenakan ada kesibukan lain.

" kami sangat menyayangkan dalam aksi unjuk rasa kali ini kapolda dan Kapolri tidak bisa menemui kami. kami juga memberikan Surat pengaduan secara langsung kepada kapolda dan Kapolri agar kasus  ini cepat di tindak lanjuti, dalam beberapa hari kedepan kami juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi,tutup Alwi (089513399800)."
Share:

Konflik Pembangunan PSN Pulau Rempang Belum Usai Kepala BKPM Harus Dicopot

KABARMASA.COM, JAKARTA- Isu pembangunan PSN kawasan Eco City di pulau Rempang terus menjadi pembicaraan publik hari ini. Berbagai upaya penolakan dari masyarakat setempat dan langkah pemerintah untuk mencari solusi tengah masih menemui jalan buntu. Tentunya apabila kegaduhan terkait pulau rempang tidak disudahi maka akan mengganggu stabilitas keamanan menjelang pemilu 2024.

Ketua Komando Rakyat Arus Depan Pancasila (KOMRAD Pancasila) Antony Yudha menyampaikan bahwa Kepala BKPM Bahlil Lahadalia gagal menemukan solusi dan menjembatani antara pihak pengembang dan masyarakat setempat.

“ Menteri Bahlil layak untuk dicopot karena gagal menjadi penengah antar pihak terkait konflik rempang sehingga konflik ini terus membara dan menciptakan kegaduhan publik.” Ujarnya.

Antony juga menilai bahwa Bahlil seharusnya berdiri sama rata diantara pihak pengusaha dan warga tetapi yang terjadi malah Bahlil selaku Kepala BKPM lebih Pro terhadap pihak pengembang Eco City Rempang daripada Rakyat.

“ Maka dari Itu Presiden harus turun tangan terkait isu Rempang ini karena kami menilai Bahlil tidak mampu meredam situasi di pulau rempang, kehadiran beliau disana malah menciptakan kegaduhan baru dan akhirnya juga merepotkan Presiden Jokowi lagi. Apalagi sebentar lagi sudah masuk persiapan pemilu jangan sampai isu pulau rempang jadi bahan gorengan politik untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu.”Ujar antony.

Hal senada juga diutarakan oleh ketua umum National Corruption Watch( NCW) Hanifa Sutrisna. Ia mengatakan bahwa proyek tersebut berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.

“Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu? Rakyat rindu sosok Jokowi yang peduli dengan jeritan rakyat kelas bawah," ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat DPP NCW, Jakarta, pada Rabu, 27 September 2023.

Hanifa turut menyinggung kesan proyek Rempang Eco-City yang begitu dipaksakan sebelum Pilpres.

"Rempang Eco City ini kesannya dipaksakan harus rampung penempatan investasinya sebelum Pilpres 2024. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi yang berasal dari aktivis jalanan seharusnya lebih peka dan sensitif terhadap jeritan rakyat kecil, bukannya lebih memihak kepada pengusaha, apalagi membela kepentingan pengusaha asing" tutupnya.
Share:

Geruduk KPK GPM OKU Jakarta Melaporkan Adanya Suap Menyuap Antara LKPP Dan PERKIM Terhadap Terduga Aladri

KABARMASA.COM, JAKARTA- Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Masyarakat Oku Jakarta mendatangi kantor KPK RI. Mereka melaporkan adanya dugaan suap terhadap tenaga ahli IT saudara (Aladri) oleh LKPP dan PERKIM Masa aksi tersebut meminta KPK harus segera membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus yang merugikan negara dan masyarakat kabupaten Oku. 27/09/2023

“ kami segenap masyarakat kab.oku merasa sangat dirugikan terkait adanya pelahgunaan Server LPSE yang dikendalikan Aladri, kami sangat berharap dengan adanya Tindakan kami di Jakarta dapat membuat perubahan untuk persaingan usaha yang sehat di kab.oku “ ujar mahameru korlap lapangan, (Jakarta, 26 September 2023).

Mereka dengan lantang memberikan 4 ultimatum kepada KPK berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku Adapun 4 (empat) tuntuntan masa aksi yang dibacakan seksama:

1. Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus keterlibatan oknum panitia pengadaan barang  dan jasa ( LKPP ) dan perkim atas praktik kolusi dalam proses lelang tender di kab. oku

2. Meminta KPK RI untuk membentuk tum khusus guna memberantas suap menyuap diduga melibatkan oknum lkpp dan perkim kab.oku terhadap tenaga it diskominfo (aladri)

3. Mengutuk keras tindak kolusialisme di kab.oku yang telah merugikan seluruh masyarakat kab. oku

4. Mendukung KPK RI dalam menuntaskan persoalan kolusi di kab.oku yang telah merugikan masyarakat kab. oku dan membuat persaingan usaha tidak sehat di kab. oku
Puluhan masa aksi tersebut juga mendatangi kantor KLPP yang diduga memberikan perlindungan terhadap oknum dibawah naungan instansi tersebut. (Red)
Share:

GPM OKU DKI Jakarta Geruduk Kantor LKPP Dan KPK

KABARMASA.COM, JAKARTA- Gerakan Persatuan Masyarakat OKU DKI Jakarta menduga keterlibatan IT yang diduga dipasangkan oleh oknum LPSE Kab. OKU untuk panitia pengadaan barang dan jasa agar LPSE tidak bisa mengakses saat jadwal upload dokumen pemasaran.

” Kami Menduga pula adanya post bidding pada paket-paket yang dimasuki oleh peserta diluar lelang tidak sesuai arahan yang berlaku” ujar Mahameru selaku korlap (26/09/2023).

KLPP diduga membiarkan adanya perlindungan yang sengaja di berikan kepada beberapa oknum membuat instusi ini tidak memiliki nilai integritas terhadap pemberantasan KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) terhadap para oknum yang terlibat, LKPP yang seharusnya BIJAK DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA Indonesia khususnya di wilayah KAB. OKU Menjadi bahan permainan oleh satu maupun dua oknum yang diduga kuat memiliki hubungan khusus kepada para pemihak bangku kekuasaan terkait. informasi yang kami temui, di KAB. OKU terjadi suap menyuap, pelaporan masyarakat, sidak dprd oku menemukan permainan dengan adanya pertimbangan dan laporan dari masyarakat KAB. OKU.

“Kami yang tergabung dalam GERAKAN PERSATUAN MASYARAKAT OKU JAKARTA mempertanyakan ada apa dibalik semua permainan yang merugikan masyarakat kami LKPP dalam hal ini haruslah tegas MEMBERANTAS MUSUH DALAM SELIMUT yang membuat citra dan marwah KLPP menjadi buruk ” ujar korlap

Terakhir Massa Membacakan tuntutan.
1. TANGKAP OKNUM KLPP YANG DIDUGA KUAT MEMBERIKAN SUAP KEPADA TENAGA AHLI IT (ALADARI)

2. MENGUTUK KERAS AKSI KKN DALAM PROSES PEMENANGAN LELANGDI KAB OKU YANG MEMBUAT PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DAN MERUGIKAN MASYARAKAT

3. MEMINTA KLPP UNTUK MENGUSUT TUNTASKAN OKNUM YANG BERMAIN DALAM PROSES LELANG TENDER DI KAB OKU
Share:

Nama Dito Disebut Terima 27 Miliar, PB HMI Desak Menpora Mundur


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO), mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mundur dari jabatannya.

Itu setelah Nama Dito Ariotedjo disebut menerima uang Rp27 miliar untuk menutupi kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hal itu disampaikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Munculnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam persidangan lanjutan BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. 
"Redza Sutiara Akbar Ketua Komisi Pemuda Dan Olahraga PB HMI (MPO): Sangat Memalukan."

"Ini adalah insiden memalukan dan memberikan stigma buruk bagi para pemuda, menteri dito itu diangkat sebagai Menpora sebagai representatif anak-anak muda untuk menempati posisi strategis, jadi kejadian ini jelas membuat malu para pemuda hari ini." (26/9/2023).

Awalnya, hakim mencecar Irwan mengenai uang miliar dalam rangka pengamanan kasus tersebut. Pertama, Irwan telah menyerahkan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Windu Aji sebanyak dua kali sebesar Rp30 miliar.

Kemudian, Irwan menyebut ada aliran dana Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo melalui rekannya bernama Resi dan Windi Purnama.
"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," tuturnya. 

Redza meminta agar Menpora segera mundur dari jabatannya, sebab penuturan saksi pada persidangan lanjutan hari ini telah bersaksi bahwa Dito Ariotedjo menerima aliran dana Rp27 Miliar.

"Sudah kita dengar bersama-sama keterangan saksi pada sidang lanjutan BTS 4G Kominfo, Jadi sebelum ditetapkan sebagai tersangka lebih baik pak menpora Dito Ariotedjo mengundurkan diri dulu dari jabatannya." Tutupnya (*)
Share:

Serah Terima Wahana Permainan: Guna Membantu Pendidikan di tingkat TK Paut Mutiara Hati Prov. Kepri Kabupaten Anambas


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kabupaten Anambas - Selasa 26 September 2023, Bertempat di halaman Desa Batu Ampar pada pukul 09:00 WIB telah dilakukan surat terima, tiga unit bantuan mainan untuk sekolah TK Paut Mutiara Hati Desa Batu Ampar.


Dalam ramgka penyerahan, Kepala Desa Batu Ampar Iskandar menyerahkan langsung ke Kepala TK Paut disaksikan oleh guru, pendidik dan jajaran Pemerintahan di Desa Batu Ampar.


Lanjut Kepala Desa Batu Ampar Iskandar Menyampaikan, berharap dalam surat terima kususnya kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru agar memanfaatkan batuan ini sebaik-baiknya.


Dasar Pemerintahan Desa melakukan penyaluran batuan ini menginggat di TK dan Paut, “memang di butuhkan wahana permainan ini dan agar anak-anak didik dapat berkolaborasi di selah-selah jam pelajaran”.



“Kami Pemerintahan desa berharap mudah-mudahan kedepan TK Paut Mutiara Hati Desa Batu Ampar lebih baik lagi dari tahun-tahun ini”.


Ada pun wahana permainan ini di beri bantuan langsung dari pemerintahan desa tahun 2023, karena pemerintahan desa wajib memperhatikan sarana dan perasarana pendidikan TK Paut.


Terimakasih kepada guru-guru paut yang telah hadir bersama-sama dan menyaksikan surat terima ini. Semoga dapat di manfaafkan sebaik-baiknya, Ucap kepala desa batu ampar Iskandar.



Wahana Permainan ini dalam keadaan baik dan masih di segel. Dengan angaran Desa Batu Ampar sebesar Rp36.000.000.,- termasuk dana oprasional dan pajak, Ungkapnya


Penutup dari Kepala Desa Batu Ampar Iskandar, wahana permainan tersebut ada 3 (tiga) unit seperti, Seluncuran Ayunan 2 (dua) unit dan Seluncuran Rumah saat 1 (satu) Unit. Adapun konfrimasi dari tim media, bahwa Kepala desa membenarkan. (Red/ZS)

Share:

Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi, Oleh : Randika Ramadhani Erwin, S.H Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung

KABARMASA.COM, JAKARTA- Korupsi merupakan suatu fenomena umum dan universal yang sekarang terjadi berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Tingkatan indeksi korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini sudah dalam posisi yang sangat berbahaya dan mengkhawatirkan yang terjadi di segala lini pembangunan. Praktek korupsi yang berkembang dari tahun ke tahun yang terus meningkat, baik dilihat dari jumlah perkara ataupun jumlah kerugian keuangan negara sudah mewabah dalam seluruh aspek masyarakat. Masalah korupsi bukanlah suatu masalah baru dalam persoalan hukum dan ekonomi suatu negara, karena pada dasarnya masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun lalu, baik di negara maju maupun negara berkembang. 

Hal yang dikhawatirkan dari efek peningkatan tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya, yang tentunya berdampak kepada tindak pidana korupsi yang tentunya tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan menjadi suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)Kejaksaan adalah suatu lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang  yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Serta Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang- Undang sebagai Jaksa Pengacara Negara bertindak dalam mengambil aset hasil korupsi melalui gugatan perdata, seperti apa yang tuangkan pada Pasal 30C huruf f dan g, Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, Penerapan gugatan perdata terhadap aset hasil korupsi didasarkan pada prinsip Asset Recovery, prinsip gugatan perdata sebagai alternatif pengembalian asset negara, prinsip litigasi multiyurisdikasi, prinsip pembekuan atau penyitaan dan perampasan dari hasil korupsi atau kekayaan yang dicuci di negara lain hal ini sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 dan Pasal 19 Undang- Undang No.31 Tahun 1999 yang menjelaskan tentang pengembalian hasil korupsi kepada negara. Pengaturan substantif dari Jaksa Pengacara Negara yang berperan dalam mengembalikan keuangan atau aset negara hasil tindak pidana korupsi tertera dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Jaksa Pengacara Negara dapat menggugat pihak yang telah merugikan keuangan dan atau aset negara dengan dasar kerugian Keperdataan Pelaksanaan pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan baik secara perseorangan maupun secara kelompok menjadi salah satu tugas dari Kejaksaan, karena Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang-Undang untuk optimalisasi peran Jaksa sebagai Pengacara Negara Dalam pengembalikan kerugian keuangan negara atau aset negara melalui uang pengganti hasil dari Tindak Pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 18 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga dengan dasar-dasar tersebut Kejaksaan berwenang untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan baik secara perseorangan maupun secara kelompok menjadi salah satu tugas dari Kejaksaan, karena Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang- Undang untuk optimalisasi peran Jaksa sebagai Pengacara Negara Dalam pengembalikan kerugian keuangan negara atau aset negara melalui uang pengganti hasil dari Tindak Pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 18 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga dengan dasar-dasar tersebut Kejaksaan berwenang untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.

Pembayaran uang pengganti yaitu pidana tambahan yang khusus dikenal dalam tindak pidana korupsi. Pembayaran uang pengganti dilaksanakan apabila setelah putusan pidana, ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan akibat perbuatan terpidana korupsi telah merugikan negara, dalam hal ini kerugian keuangan negara. Pelaksanaan pembayaran uang pengganti dilaksanakan oleh jaksa yang ditunjuk khusus bertindak untuk dan/atau atas nama negara untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Pada Pasal 10 KUHP hanya mengenal adanya  pidana tambahan, berupa pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu atau pengumuman putusan hakim. Prosedur yang dilalui yakni meminta terpidana membayar uang pengganti. Jika uang pengganti tidak bisa disanggupi, harta benda terpidana disita oleh Jaksa dan dilelang. Jika terpidana tidak mampu membayar, maka hartanya disita dan dilelang dan jika tidak sebanding juga dengan nilai yang telah dikorupsi, maka ia harus menjalani penjara (kurungan badan).

Tujuan pembayaran uang pengganti yaitu untuk memaksimalkan pengembalian uang negara yang telah dikorupsi dan penjatuhan pidana denda diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mengalami perubahan kembali UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang sanksi pembayaran denda dan uang pengganti atas perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan hukum.

Pengembalian kerugian negara (asset recovery) melalui uang pengganti dan denda, jika dalam pelaksanaan pengembalian kerugian negara uang yang dikembalikan tidak sama dengan jumlah yang telah dikorupsi, maka ini menunjukan bahwa betapa pentingnya jaksa sebagai pengacara negara dalam pegembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Tidak akan ada jaminan bahwa kerugian negara bisa teratasi melalui kewenangan jaksa sebagai pengacara negara, apabila aturan tentang asset recovery tidak dijalankan sesuai prosedur, yang mana ada penyimpangan alur oleh opsi pengganti selain angka kerugian, opsi yang dimaksudkan yakni sisa kerugian data diganti kurungan penjara. Prosedur yang dijalankan dalam kenyataan bahwa adanya opsi pengajuan surat pernyataan tidak sanggup membayar ganti rugi kepada negara oleh para terdakwa korupsi, sehingga salah satu opsi ini mengakibatkan timbulnya peluang bagi para koruptor untuk berlindung dengan pilihan sebagian hukuman menjadi kurungan penjara. Sementara jika dilihat bahwa hal ini ternyata tidak terdapat keadilan hukum atau dengan kata lain kewenangan jaksa sebagai pengacara negara melalui dasar aturan pada Pasal 18 UUPTPK, belum menjamin secara perdata, akan kembalinya secara utuh keuangan negara yang telah hilang akibat korupsi tersebut. Berbagai kendala tanpa solusi, sebagai akhir dari harapan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum selama jaksa menjalankan kewenangannya sebagai pengacara negara, maka akibat yang terjadi negara akan terus merugi.

Berdasarkan ketentuan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi frasa jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, dari dua point tersebut terlihat bahwa bagaimana penghitungan besaran uang pengganti, kapan harus dibayar, dan konsekuensinya jika uang pengganti tidak terbayarkan. Kemudian pada Pasal 18 ayat (3) berbunyi : “Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b, maka dipidana dengan pidana penjara yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokoknya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dan lamanya pidana tersebut sudah ditentukan dalam putusan pengadilan.”
Terpidana korupsi tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara sesuai dengan pada Pasal 18 ayat (3) UUPTPK. Jaksa dalam hal bertindak sebagai pengacara atau advokat bagi negara, untuk mengembalikan aset atau harta hasil korupsi di sidang pengadilan, merujuk pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana kejaksaan diberikan kewenangan untuk dan atas nama negara atau pemerintah sebagai penggugat atau tergugat, yang dalam pelaksanaannya tidak hanya memberikan pertimbangan hukum dan membela kepentingan negara atau pemerintah sebagai pengacara negara
Pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi melalui kewenangan jaksa dalam penanganannya, menjadi salah satu misi utama dan tugas pokok yang harus disukseskan, sejalan dengan tuntutan reformasi di bidang penegakkan hukum di Indonesia. Kerugian negara dalam hal ini kerugian pada keuangan negara untuk tindak pidana korupsi, diatur dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 20 Tahun 2001. Pada tindak pidana ini, kerugian keuangan negara menjadi salah satu unsurnya. Kerugian keuangan negara belum ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ini, hanya pengertian keuangan negara, dapat diartikan bahwa keuangan negara yakni seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban pejabat lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah; Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, yayasan,badan hukum dan perusahaan yang menyertakan modal negara atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara.

Apabila negara mengalami kerugian keuangan akibat tindak pidana korupsi, maka jaksa ditunjuk untuk mewakili negara sebagai pengacara negara atau dengan kata lain, apabila telah terbukti secara sah dan meyakinkan, seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara, misalnya dilakukan oleh pejabat negara, kemudian negara menunjuk pengacara untuk membela negara pada ranah perdata, melalui kewenangan jaksa yang bertindak sebagai wakil negara dalam pengembalian kerugian keuangan negara Peran Jaksa dalam pengembalian kerugian keuangan Negara melalui jalur pidana pihak kejaksaan juga memiliki wewenang untuk memulihkan kerugian negara dengan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Jika terdakwa tindak pidana korupsi tidak dapat membuktikan harta benda miliknya bukan diperoleh dari perbuatan tin-dak pidana korupsi maka hakim berwenang memutus untuk merampas harta benda tersebut untuk Negara. hal ini sebagaimana dikatakan dalam pasal 38B ayat (2) Undang- undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berbunyi:

“Dalam hal terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa harta benda sebagai-mana dimaksud dalam ayat (1) diperoleh bukan karena tindak pidana korupsi, harta benda tersebut dianggap diperoleh juga dari tindak pidana korupsi dan hakim berwenang memutuskan seluruh atau sebagian harta benda tersebut dirampas untuk Negara.”
Peran jaksa dalam pengembalian kerugian negara, melalui jalur perdata, seba gaimana sudah diatur dalam Pasal 32 sampai Pasal 34 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberan- tasan Tindak Pidana Korupsi Dalam hal ini jaksa melakukan gugatan perdata dengan menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Pengacara Negara untuk segera melakukan proses gugatan perdata kepada terdakwa atau ahli warisnya. Selanjutnya apabila setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukumtetap, diketahui masih terdapat harta milik iterdakwa yang diduga kuat berasal darikorupsi yang dia perbuat dan belum dikenakan perampasan untuk negara maka negara sebagai korban dapat melakukan gugatan perdata melalui Jaksa Pengacara Negara terhadap ahli waris terdakwa. (Red)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts