ALIANSI KUKAR MENOLAK (AKM) KENAIKAN BBM


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung di dalamnya (AKM)dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesi (SEMMI KUKAR) sedang melakukan unjuk rasa di Jalan Depan DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (06/09/2022).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan tolak Kenaikan harga BBM. Tepat depan Kantor DPRD Kutai kartanegara, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yg lebih banyak

Selain itu juga Aliansi Kukar Menolak Membentangkan Sepanduk Di depan Pagar DPRD Kutai Kartanegara

Puluhan pengunjuk rasa memblok jalan. menyampaikan orasi ilmiahnya. Mereka menyampaikan penolakan terhadap kenaikan BBM

“Aliansi Kukar menolak tegas kenaikan harga BBM,” yang tergabung di dalam Aliansi kata Hasran yang Juga Ketua Umum SEMMI Kutai Kartanegara

Ia menjelaskan bahwa, kenaikan harga BBM membuat rakyat semakin menderita.

“BBM merupakan kebutuhan pokok yang digunakan oleh masyarakat di berbagai bidang seperti Nelayan,Petani, pelajar siswa, penduduk yang di pemukiman terpencil. Dengan naiknya harga BBM, bahan pokok lainnya juga akan ikut naik,” tutupnya

Ia pun meminta Presiden Jokowi untuk segera mencabut atau menurunkan harga BBM.

“Kalau harga BBM tidak turun, maka kita akan melakukan Aksi lanjutan dan terus menerus


Jurnalis - ZS

Share:

Puluhan Massa Laskar Muda NKRI Unjuk Rasa di Pintu Masuk Monas


KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan massa dari Laskar Muda NKRI menggelar aksi di silang Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Pantauan Kantor Berita, massa datang dari arah Senayan dan tiba di depan Kantor Indosat dengan menggunakan mobil angkot berwarna biru muda pada pukul 14.03 WIB.

Namun, polisi yang dengan sergap menjaga langsung mengarahkan massa ke depan pintu masuk Monas.

Setibanya di depan pintu Monas, massa lalu turun dari mobil angkutan dan mulai berorasi.

Massa Laskar Musa NKRI pun membentangkan spanduk bertuliskan "Rezim Gagal Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Copot Menteri ESDM, Rakyat Butuh Sejahtera, BBM Naik Rakyat Menjerit," isi spanduk tersebut.

Sementara itu, Korlap Aksi, Afad Usasra menyebut bahwa kenaikan harga BBM dapat menyengsarakan masyarakat kecil. Apalagi, kegiatan perekonomian baru saja pulih.

Usai membacakan orasi, massa pun membubarkan diri dengan menaikki angkutan sewaan sekitar pukul 14.25 WIB di tengah terik matahari.
Share:

Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono laksanakan giat ‘Taklimat Awal

KABARMASA.COM, KALIMANTAN SELATAN - Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono laksanakan giat ‘Taklimat Awal, Audit Kinerja Itwil I Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian Tahun Anggaran 2022’ yang berlangsung pada hari Senin 5 September 2022 di Gedung Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin.

Agenda ini dibuka secara resmi oleh Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono selaku Wakapolda, yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel, Irwasda dan Kasatwil Jajaran Polda Kalsel.

Sambutan Wakapolda Kalsel menyampaikan bahwa, pada hari ini diwilayah Polda Kalsel mendapat suatu kehormatan dengan adanya audit yang dilakukan anggota Itwasum Polri dan digelar dalam waktu kurang lebih 10 hari.

Dalam kesempatan ini, ia juga melaporkan situasi diwilayah hukum Polda Kalsel dalam keadaan aman dan kondusif.

“Dalam kurun waktu dua tahun pandemi Covid 19 tidak terjadi gangguan Kamtibmas yang singinifikan dalam masyarakat. Situasi yang aman dan terkendali berkat kesiapan Pejabat Utama dan Kapolres dan jajarannya dalam mengelola sumber daya dilingkungan masing-masing,” ucap Wakapolda Kalsel, yang dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, pada Selasa 6/9/2022.

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, juga melaporkan pada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri perihal program yang sudah dilaksanakan.

“Polda Kalsel telah melaksanakan langkah pengawasan terhadap program pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari DIPA tahun anggaran 2022 untuk terwujudnya transparansi dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Agung.

“Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini sebagai fungsi manajemen agar mengetahui sejauh mana program yang dilakukan oleh Satker dan Satuan Wilayah (Satwil) atau sudah sesuai dengan pedoman yang berlaku,” tambahnya.

Kemudian ia juga sampaikan, untuk terjamin terlaksananya akuntabilitas anggaran berbasis kinerja yang berkualitas guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Sebagai informasi, adapun Tim Audit Kinerja Itwil I Itwasum Polri yang hadir Brigjen. Pol. Drs. Suherman (Anjak Utama Bid Jemen Ops Itwasum Polri) beserta Ketua Tim Kombes. Pol. Drs. Kasihan Rahmadi, S.H., M.H., (Irbid Jemen Opsnal), Kombes. Pol. Djoko Julianto, S.I.K., M.Si., (Auditor Itwil I Bid Logistik).
Kombes. Pol. Drs. Sunarwan Sumirat (Irbid Jemen Sarpras Bid Logistik), Kombes. Pol. Benny Subandi S.I.K., M.Si., (Irbid Jemen SDM Bid SDM), Kombes. Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., (Auditor Itwil I Bid Garkeu), Kombes. Pol. Ramon Zamora Ginting, S.IK, M.Si., (Auditor Itwil I Bid Garkeu), dan Penata TK.I Fadiyanto, S.E. (BPKP).
Share:

Mendagri Minta Pemda Tangkal Imbas Inflasi Pakai Sumber Dana Ini

KABARMASA.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi. Tito menegaskan peran pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.

Tito meminta pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri.

"Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota," kata Tito dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Tito menguraikan terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi. Pertama, pemda dapat memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.

Kedua, Pemda dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan perlindungan sosial. Terkait BTT, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan BTT dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Ketiga, Pemda dapat menyalurkan bantuan yang bersumber dari mata anggaran bantuan sosial (bansos) yang masih dimiliki oleh masing-masing daerah. Keempat, Pemda dapat memanfaatkan Dana Desa.

Sebagai informasi, rapat tersebut menghadirkan pimpinan lembaga dan kementerian yang hadir secara langsung maupun virtual. Mereka yang hadir secara langsung di antaranya Kapolri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mewakili Menteri Keuangan. Hadir secara daring yaitu Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Jaksa Agung, serta Staf Ahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI mewakili Panglima TNI.

Imbas Kenaikan BBM, Harga Beras Diprediksi Naik Hingga 1,6 Persen

Tito menjelaskan hadirnya berbagai pimpinan lembaga dan kementerian tersebut untuk memberikan penjelasan kepada pemda terkait langkah yang dapat dilakukan dalam membantu masyarakat terdampak inflasi. Selain itu, kehadiran pembicara tersebut untuk memberi keyakinan kepada kepala daerah agar tidak ragu menggunakan berbagai instrumen anggaran dalam membantu masyarakat.

Di sisi lain, Tito meminta agar setelah rakor tersebut kepala daerah beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik provinsi maupun kabupaten/kota segera menggelar rapat untuk membahas mitigasi pengendalian inflasi. Pemda juga perlu membahas dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun upaya yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Karena kalau Kamtibmasnya tidak baik kemudian ekonominya terganggu, maka inflasi terjadi di daerah itu," ujar Tito.
Share:

Ketua PC SEMMI Kukar Kecewa BBM Tetap Naik,pemerintah tidak memikirkan Masyarakat Indonesia


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Pantauan media di  SPBU harga Pertalite sekarang Rp. 10.000. Keputusan pemerintah menuai reaksi keras mahasiswa. Mahasiswa mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah. "SEMMI KUKAR kecewa pemerintah tidak mau mendengar suara rakyat. suara suara rakyat akan turun lagi, kita ajak rakyat ramai-ramai tolak kenaikan BBM." ujar, SEMMI KUKAR yang berdampak kepada rakyat kukar ini akan menjadi pengaruh besar besaran bagi masyrakat Kepulauan Riau Kabupaten/Kota Batam (05/09/2022)

setelah sebelumnya hanya menjadi wacana dikalangan aktivis mahasiswa. Keputusan menaikkan harga BBM menjadi alasan kuat mahasiswa bergerak bersama rakyat.

"Sudah saatnya mahasiswa dan rakyat  bergandengan tangan karena kebijakan Presiden tidak lagi pro rakyat." 

Seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan menaikkan harga BBM tapi membuat kebijakan penurunan BBM yang menjadi kebutuhan masyrakat menegah kebawa seperti pertalite pertamax dan solar

"Evaluasi penerintah agar performa dan pengelolaan minyak lebih optimal dan menguntungkan bagi masyrakat

Selain itu pemerintah bisa melakukan strategi lain untuk menutupi jebolnya APBN dengan mengalokasikan dana pembangunan nasional untuk subsidi bukan menaikkan harga BBM


Jurnalis - ZS

Share:

HMI Cilosari 17 Berunjuk Rasa Di PT. PERTAMINA, KESDM Dan Istana Negara Terkait Penolakan Terhadap Kenaika Harga BBM.

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Puluhan massa aksi dari Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cilosari17 menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. PERTAMINA, KEMENTERIAN ESDM dan Patung kuda mendesak agar pemerintah segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (Senin, 05 September 2022)

Wiranto sebagai koordinator lapangan (KORLAP) Saat ditemui di lokasi aksi dengan tegas menuntut agar Presiden Joko Widodo segera mencopot Menteri ESDM dan Dirut PT. Pertamina.

"Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Arifin Tasrif dari Jabatannya sebagai Menteri ESDM dan Dirut PT. Pertamina karena tidak becus dan tidak amanah memimpin" Tuturnya

Aktivis HMI ini menyampaikan bahwa jika pemerintah cerdas dalam mengambil suatu kebijakan, pastinya Pemerintah tidak akan menaikan harga BBM dimasa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid19.

"Tentunya jika pemerintah cerdas dalam mengambil suatu kebijakan pastinya pemerintah melihat dimasa pemulihan ekonomi yang sekarang ini, pasca kita diserang oleh wabah Covid19, artinya masyarakat indonesia secara umum masih dalam proses pemulihan ekonomi, akan tetapi pemerintah malah mengeluarkan suatu kebijakan tanpa memikirkan kondisi masyarakat indonesia pada umumnya. Lanjutnya.

Sebagai penutup Aksi Unjukrasa Wiranto menegaskan bahwa aksi ini sebagai aksi awal kami dan kami akan mengawal sampai harga BBM harganya turun seperti semula.

"Aksi ini menjadi aksi awal kami (Kader HMI Cilosari17) dan kami akan mengawal sampai harga BBM turun seperti semula, karena kebijakan ini sangat menyengsarakan masyarakat kecil" Tutupnya
Share:

Tiga Poin Hasil Pertemuan Prabowo dan Puan di Hambalang


KABARMASA.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani menghasilkan tiga poin kesepakatan.

Puan mengungkapkan, poin pertama dari pertemuan itu yakni komitmen bersama untuk membangun bangsa.

“Kedua kemudian bagaimana sebagai parpol kita bisa menbangun politik yang santun dan bersuka ria tanpa bermusuhan,” kata Puan, saat memberikan keterangan seusai pertemuan di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/9/2022).

Poin ketiga yakni komitmen Gerindra dan PDI-P mengemban kepercayaan masyarakat dengan menjalankan pesta demokrasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk kemajuan bangsa dan negara.

Momen Prabowo Ajak Puan Berkuda di Tengah Silaturahmi Politik PDIP dan Gerindra
Selain itu, Puan memastikan akan ada pertemuan berikutnya dengan Prabowo setelah di Hambalang.

Menurut Puan, pertemuan berikutnya tak lain untuk memperkuat tekad bersama Prabowo.
“Insya Allah bisa dipastikan bukan pertemuan terakhir, ya Mas Bowo ya. Jadi kita akan tetap menyampaikan secara terbuka, membuka ruang untuk tetap menguatkan tekad bersama,” ujar Puan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan sesi awal menjelang musim politik.

“Jadi ini baru mungkin untuk awal musim politik yang akan datang, ini mungkin baru awalan,” kata Prabowo.

Dalam safari politiknya ke Hambalang, Puan didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan sejumlah tokoh PDI-P seperti Said Abdullah, Utut Adianto, Bambang Wuryanto, hingga Charles Honoris.

Sementara, Prabowo didampingi oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Pada pertemuan ini, Puan sempat diajak Prabowo untuk berkuda. Keduanya juga sempat makan bersama dan melakukan pertemuan empat mata.
Share:

Dampak Buruk Gunakan Cairan Khusus Agar Hemat BBM

KABARMASA.COM, JAKARTA - Banyak cara yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Apalagi usai harga BBM seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar naik.

Selain rajin servis rutin, memakai BBM sesuai anjuran, sampai tak melakukan modifikasi bisa menjadi cara menghemat bahan bakar.

Namun, banyak juga yang mengambil jalan singkat memakai cairan khusus dengan kandungan zat aditif.

Hanya saja, sebagaimana dikatakan Technical Leader Auto2000 Agus Mustafa, penggunaan cairan aditif memiliki risiko yang sangat besar. Karena itu, disarankan pemilik mobil tak melakukannya. 

"Langkah tersebut bisa membuat ujung injektor banyak kerak sehingga mesin akan ngelitik, kehilangan tenaga, brebet, sampai jadi semakin boros (konsumsi BBM). Jadi tidak kami sarankan," kata dia di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Lebih rinci, kondisi tersebut lantaran adanya cairan atau sesuatu material yang tak diketahui pada jalur intake. Cairan itu akan terus menempel pada jalur saringan masuk.

Lama-kelamaan, ujung injektor akan banyak kerak sampai ke bagian piston yang membuat proses pembakaran terhambat. Akhirnya berbagai komponen tidak optimal atau terganggu kinerjanya.

"Kalau cairan masuk itu kan perbandingan udaranya harus tepat antara injeksi sama udaranya. Begitu udaranya mulai mampet (karena ada kerak) malah akan banyak bahan bakar yang terbuang," ucap dia.

"Jatuhnya mesin akan ngelitik, kehilangan tenaga, brebet, sampai jadi semakin boros. Jadi tidak kami sarankan," tambah Agus.

Lebih baik, lanjut dia, lakukanlah servis berkala secara rutin, jangan abai pada pergantian oli khususnya untuk kendaraan yang digunakan harian, memakai bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan, dan menerapkan berkendara egronomis.

Share:

Lebih Baik Mana, Pemberian BLT atau Subsidi BBM? Ini Kata Ekonom

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada kenaikan sejumlah harga BBM.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis bbm yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan, pengalihan subsidi BBM tersebut sebagian akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Ia menyebut selama ini lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati masyarakat mampu yakni pemilik mobil pribadi.

Dengan adanya pengalihan subsidi BBM ke bantuan tersebut maka nantinya akan ada sejumlah bantuan yang didapatkan masyarakat.

Di antaranya adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada keluarga kurang mampu sebesar Rp 150.000 selama 4 bulan, bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan bantuan yang akan diberikan kepada ojek online maupun angkutan umum.

Meski demikian, pengalihan subsidi BBM ke BLT BBM ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, apakah pemberian BLT lebih baik dibandingkan menyubsidi BBM sehingga bisa mempertahankan harga BBM tetap terjangkau.

“Pengalihan subsidi yg biasanya berupa BLT, Apakah setara dengan dampak domino kenaikan BBM yaitu naiknya semua kebutuhan pokok, karna BBM sendiri adalah salah satu komponen utama produksi dalam sebuah industri. BBM naik, semua akan ikut naik,” ujar salah satu akun di media sosial Twitter.

Lantas lebih baik manakah antara memberikan BLT BBM atau memberikan subsidi BBM sehingga harga BBM tak mengalami kenaikan?

Pendapat ahli
Terkait hal tersebut kami menghubungi ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Saat dihubungi, Bhima menjelaskan bahwa menurutnya, lebih baik subsidi BBM yang ditambahkan daripada dialihkan ke bantuan sosial (bansos).

“Lebih baik subsidi BBM ditambah dibanding dialihkan ke bansos,” ujar Bhima ketika dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Ia menilai, kenaikan harga BBM subsidi saat ini dilakukan di waktu yang tidak tepat, terutama untuk jenis Pertalite.

Menurutnya masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter.

Baca juga: Jual BBM Murah, Ini Daftar Lokasi SPBU Vivo

“Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa BBM bukanlah sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, namun menurutnya juga menyebabkan semua sektor terdampak.

Seperti misalnya harga pengiriman bahan pangan akan naik, padahal di saat bersamaan pelaku sektor pertanian tengah mengeluh biaya input produksi mahal, terutama pupuk.

Sedangkan bansos, menurutnya hanya akan melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan saja.

Hal ini tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM.

Apalagi menurutnya data orang “rentan miskin” akan sangat mungkin tidak tercakup dalam BLT BBM karena adanya penambahan orang miskin paska kebijakan BBM subsidi naik.

“Pemerintah perlu mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat,” ucapnya.


Kenaikan harga Pertamax
Kenaikan harga merupakan mekanisme tidak kreatif
Ia menyebut, menaikkan harga BBM merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif.

Hal ini karena alih-alih melakukan pembatasan pengguna Solar yang selama ini dinikmati industri skala besar, pemerintah justru mengambil langkah menaikkan harga BBM.

Ia menilai, dampak dari kenaikan BBM ini akan dirasakan baik masyarakat yang memiliki kendaraan maupun yang tak punya kendaraan.

“Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak,” kata dia.

Ia mengkhawatirkan pelaku usaha yang saat ini masih dalam fase pemulihan akibat pandemi Covid-19 akan berisiko melakukan PHK massal.

“Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun ya harus potong biaya biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet” ungkapnya.

Ancaman inflasi
Selain itu, ia mengatakan inflasi bahan makanan saat ini masih tercatat tinggi pada bulan Agustus yakni 8,55 persen year on year.

Ia memperkirakan inflasi pangan akan kembali tinggi hingga menyentuh 10 persen per tahun September ini akibat kenaikan BBM yang terjadi.

Adapun inflasi umum menurutnya bisa tembus ke level 7 hingga 7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.

"Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali-kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman," pungkasnya.


Share:

PB AMPRI Kirim Surat Terbuka ke KAPOLRI

"SURAT TERBUKA"

Kepada Yth,
Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Sulawesi Selatan.
Kami Dari Gerakan Muda Perubaha dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia. mencatat bahwa KPK kini mengalami kemerosotan dalam melakukan penindakan hukum pelaku tindak pidana penyalagunaan kewenangan dan korupsi. Hal ini terbukti dari tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyalagunaan kewenangan dan korupsi dalam Program sembako dan PKH yang terjadi di beberapa Kabupaten di Sul - Sel.

Khususnya di Kabupaten Bone, Bulukumba dan Jeneponto, yang dilakukan oleh Tim Kordinasi, baik Sekda ( Ketua Tikor ), Kepala Dinas Sosial ( Seketaris Tikor ), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ), Eks Korda dan Korkab PKH serta Suplyer. Padahal tindakan dengan sengaja melawan hukum mereka lakukan secara terang - terangan. sebagaimana kami uraikan berikut :
 
1. Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Arianto) terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh eks korda yang hari ini menjabat sebagai pendamping PKH Kec. Mare, Kab. Bone. Yang diketahui bernama Irham dengan meminta sejumlah uang dengan menjanjinkan wilayah penyaluran sebanyak 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total perkiraan beras 100 ton.

2. Berdasarkan fakta integritas ditemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dan korupsi pada program sembako Kab. Bone tahun anggaran 2022 yang dilakukan oleh Irham dan itu dapat dibuktikan melalui percakapan Via Whatsapp antara Irham (Pendamping PKH) dengan Arianto yang isinya membahas tentang sejumlah uang dan jumlah KPM yang dijanjikan berdasarkan data agen serta disaksikan oleh beberapa orang pada saat transaksi penerimaan uang dan pertemuan antara Irham dengan agen yang membahas agenda penyaluran dan pengambilan bahan pangan untuk agen diarahkan kepada Arianto. Sebagaimana yang sering dijanjikan oleh Irham setiap meminta uang kepada Arianto.

3. Berdasarkan fakta integritas adanya penyalahgunaan kewenangan/gratifikasi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kab. Bone hal tersebut dapat dibuktikan dengan diterbitkannya surat perintah dan tugas untuk Rekrutmen Agen/E-Waroeng Program Bantuan Sosial Pangan dengan nomor 456.2/833/Dinsos yang kemudian ditujukan kepada para camat dan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan dan Kasat Intel serta pendamping PKH.

4. Berdasakan fakta integritas adanya Tenaga Kesejahteraan Social Kecamatan (TKSK) yang merangkap jabatan menjadi suplayer/pedagang beras dan telur musiman seperti di Kecamatan Ajangale, Cenrana, Tanete Riattang Barat dan Salumekko.

5. Berdasarkan fakta integritas adanya penyaluran dan pencairan dana sembako secara tunai yang dilakukan oleh Agen di bebeberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Arungkeke. atas perintah Ridho ( Karyawan BRI ) dengan ketentuan tarif biaya gesek Rp. 5000 - Rp. 20.000 Per KPM, dan Kepala Dinas Sosial Kab. Jeneponto membiarkan hal tersebut.

6. Berdasarkan fakta integritas adanya fee yang di pungut oleh Korkab PKH dari Agen dan Suplyer sembako sebesar Rp. 6.000. kemudian Korkab dan Korcam mengedalikan / Mengarahkan Agen untuk mengambil bahan pangan dari suplyer juga menyedia karung dengan merk PANRITA LOPI. 

Dengan adanya kejahatan luar biasa tersebut diatas, maka kami meminta Kepada Bapak Kapolri Agar segera membentuk Tim Khusus untuk secepatnya melakukan tindakan pemeriksaan terhadap para pelaku, sebab jika tidak, kami khawatir dan terancam akan di bungkam dengan ancaman tindak pidana penceraman nama baik ( Melanggar UU. ITE ). seperti yang terjadi kepada Aktivis bernama Dirfan Susanto Alias Irfan Susyanto, yang di laporkan oleh Irham ( Eks Korda ) melakuan percemaran / firnah ( UU. ITE ), karena menyangkal atas pengambilan uang yang di lakukannya terhadap anto dan anca dengan menjanjikan 10.000 KPM / 100 Ton Beras yang akan di salurkan ke Agen / KPM.
Dari Laporan Irham tersebut, Handphone milik Dirfan Susanto pun di rampas secara paksa oleh Oknum A. Ardinansi beserta temannya, dengan Argumentasi penyitaan barang bukti. 

dengan adanya tindakan semenah - menah yang di lakukan Oknum Polisi terhadap aktivis Dirfan Susanto, maka kami meminta agar Kapolri untuk secapatnya melakuan tindakan hukum terhadap kejahatan luar pada program sembako dan PKH Kab. Bone, Bulukumba dan Jeneponto. Kami yang tergabung dari AMPRI dan GEMURU, siap di penjara jika kami tidak dapat membuktikan secara materi apa yang kami suarakan dan kritik baik, lewat aksi demo ataupun lewat pemberitaan di berbagai media. asal Aparat Penegak Hukum transparan dalam melakukan pemeriksaan.

Demikian Surat Terbuka Ini Kami Buat, Dengar Harapan Agar Sekiranya Bapak Kapolri Dapat Menindak Lanjutinya. 
Hormat Kami, Dari Pengurus Besar Geraka Muda Perubahan dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia.
 
Wassalam.
Share:

Sembako Kab. Jeneponto Di Cairkan Tunai. Kadinsos Sebut Sekda, Asisten 1 dan Inspektorat. Ada Apa?

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Program Sembako di Jeneponto yang proses penyalurannya telah di tunaikan oleh Agen di beberapa Kecamatan Diantaranya Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Arungkeke, Membuktikan bahwa ada mafia Bansos yang menggurita dan mengendalikan sistem, baik di Bank Penyalur (BRI) dan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto. Bahkan kami menduga ada Rambo di tubuh Institusi Penegak Hukum. Pasalnya, sistem penyaluran Sembako secara tunai kepada KPM, adalah merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Agen atas perintah salah seorang Oknum pegawai Bank BRI yang memiliki peran cukup besar dalam menentukan Agen / E waroeng pada program Sembako Pangan.

Sehingga, hal itupun dikritik keras oleh M. Ahlus Ketum Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) kepada media ini. Adanya tindakan tersebut dirinya sangat menyayangkan jika APH tidak melakukan tindakan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap mafia mafia yang menjadi sutradara di tunaikannya program Sembako.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan statement kepala dinas sosial kabupaten jeneponto yang menyebut nama Sekda, Inspektorat dan Asisten 1 untuk turut dihadirkan dalam mediasi mediasi tertentu. Sehingga memunculkan pertanyaan Apa Maksud dari kalimat Sang kepala dinas. Apakah ada keterlibatan / Perintah dari nama nama yang disebut sehingga terjadi pencairan tunai Sembako.?

Lanjutnya, ataukah justru kepala dinas sosial, kepala cabang dan Pinca BRI serta mantan suplyer yang berinisial RS, yang kemudian menjadi otak di tunaikannya dana sembako tersebut.? Sebagaimana RS kerap menyebut nama kepala dinas sosial telah terlibat perdagangan sayur pada tahun tahun sebelumnya. Bahkan konon kabarnya Uang / Keuntungan dari perdagangan tersebut juga telah mengalir di ruang – ruang komisi atau ke kantong Oknum Oknum Anggota Dewan, baik Kabupaten, Provinsi hingga ke Senayan.
Maka dari itu saya mewakili teman teman AMPRI dan GEMURU serta teman teman Aktivis lainnya, Mendesak Direktur Utama BRI agar segera melakukan pencopotan secara tidak hormat kepada kepala cabang dan Pinca kabupaten jeneponto serta kepala kanwil BRI serta mendesak pula APH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Para pelaku yang terlibat pada kasus di tunaikannya penyaluran Sembako di kabupaten jeneponto khususnya dan mafia Sembako yang menggurita di dalam Program Sembako / PKH di Provinsi Sulawesi Selatan. Tegasnya"
Share:

Penyaluran Sembako Di Kab. Bone Bervariasi. Ketum Ampri Pertanyakan Ada Apa?

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Kami menilai bahwa program sembako di bone sangat jeles ada mafia pangan yang menunggangi program tersebut, hal itu dapat di buktikan dari berpariasinya penyaluran sembako ke keluarga penerima manfaat ( KPM ).

Seperti yang di paparkan oleh Muh. Ahlus kepada awak media ini melalui whatsap, bahwa dirinya mempertanyakan kepada ketua Tikor atau Pemerintah Kab. Bone bahkan ke Kementerian, ada apa sehingga penyaluran sembako di wilayah kabupaten yang sama, yaitu kabupaten bone itu bisa terjadi penyaluran sembako yang berpariasi ke KPM. Seperti yang terjadi di kecamatan tellu sittinge dan tanete riattang barat. Sembako yang dibagi berupa telur 3 rak dan beras 20 kg dengan total dana KPM per dua bulan sebesar Rp. 400.000. Sedangkan di kecamatan Tonra, Salumekko, Mare ada yang 3 rak 5 butir telur dan ada pula yang hanya 3 rak telur dan 20 kg beras Madium. Sedangkan untuk kecamatan kajuara sendiri 3 rak 10 butir telur dan 20 kg beras.

Lanjutnya, Mempertanyakan beberapa TKSK dan Pendamping PKH yang menjadi suplyer, seperti TKSK Kecamatan Salumekko, Tanete Riattang Barat, Cenrana Ajangale, apakah mereka jadi suplyer atas penugasan atau perintah sekda, Bupati dan Menteri Sosial? Selain itu dipertanyakan pula seperti apa persyaratan untuk menjadi suplyer sehingga terjadi penyaluran Sembako yang berpariasi. Bukankah harga Het Bahan Pangan (Sembako) telah diatur oleh pemerintah, baik itu kabupaten dan provinsi. Namun pada fakta lapangan dan aduan beberapa masyarakat setempat terjadi perbedaan sehingga rasa keadilan itu tidak dirasakan oleh KPM dan berpotensi menimbulkan konflik / kecemburuan sosial ditengah tengah kehidupan masyarakat.

Lanjutnya, untuk apa program ini diciptakan oleh negara yang diperuntuhkan kepada masyarakat yang tidak mampu jika hanya menimbulkan ketidakadilan dan kegaduhan ditengah tengah masyarakat. Sebagaimana Amanat undang – undang 1945 dan Pancasila pada Pasal 5 yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Meskipun hari ini kata keadilan itu masih menjadi perdebatan kusir yang diyakini tidak mampu dijawab oleh Pemerintah Kab. Bone dan bahkan oleh Negara sekalipun.sekalipun. Ungkap, Ahlus dengan nada kesal.
Share:

Ketua umum Poros Muda Indonesia menyikapi ucapan Budi Arie ketua umum Projo di depan presiden Jokowi kalau seluruh relawan satu suara ingin jokowi 3 periode di acara MUSRA, Bandung 27/08/2022

KABARMASA.COM, JAKARTA - Frans freddy selaku ketua umum Poros Muda Indonesia dan merupakan bagian relawan Jokowi dr periode pertama sampai periode ke 2 Juga menilai dan memandang bahwa Apa yg di serukan oleh Projo. Sangatlah mengada2 dan tidak sesuai perkataan Jokowi yg menolak perpanjangan masa jabatan 3 periode artinya Projo tidak taat dan menentang arahan Jokowi artinya Budi Arie sudah memperalat Jokowi untuk kepentingan pribadinya dan ini sangat berbahaya bagi seorang presiden yg mau di pakai sebagai alat pertaruhan oleh relawannya sendiri yang mengatasnamakan Projo.

Sebelumnya, Ketum Projo Budi Arie mengatakan semua relawan sepakat Jokowi melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode. Budi berkata Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) seharusnya tak perlu dilanjutkan. Dia menyebut relawan satu suara mendukung Jokowi pada 2024.
"Lanjut apa enggak? [Relawan] mau lanjut, Pak, tapi konstitusi gimana? Kayaknya Musra sudah berakhir dengan kesimpulan lanjutkan, Pak," kata Budi kepada Jokowi dalam Musra yang digelar di Bandung

Frans mengingatkan tidak semua relawan setuju dengan ucapan dan kemauan Budi Arie dan Projo, ingat anda sebagai wakil menteri PPDT bukan berarti setiap pikiran dan ucapan yang mengatasnamakan relawan mewakili semua relawan Jokowi dan Saya ingatkan juga Projo dan Budi Arie itu sendiri hanya bagian segelintir relawan Jokowi ingat di luaran sana 2000 lebih organisasi organisasi relawan Jokowi yg berjuang menangkan pak Jokowi  di mana sumbangsih nya luar biasa dalam memenangkan Jokowi di  2014 dan 2019, jadi  jangan mengatasnamakan semua relawan dalam hal Jokowi 3 periode itu.
Kita sebagai relawan harusnya mendukung penuh Jokowi dan juga mendukung alam demokrasi yang sudah berlangsung pasca reformasi 98 artinya kita harus taat aturan bernegara dan juga aturan UU pilpres dan konstitusi  terkait masa jabatan presiden RI, frans freddy menegaskan.

Jadi ucapan Budi Arie dan Projo bukan mewakili semua relawan artinya Budi Arie ketua umum Projo tersebut sangat menghayal dan cenderung tidak paham proses UU di DPR RI sebagai badan lembaga pembuat dan pengesahan tersebut. Meskipun wacana 3 periode itu bisa tapi sangat mustahil di wujudkan. 

Menurut sy saat ini pak Jokowi bisa berperan banyak di dalam memilih dan mengarahkan siapa siapa calon penerus beliau ada banyak calon pemimpin bangsa yang bisa pak Jokowi endorse misal  Puan Maharani,Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Prabowo Subianto, Risma Sandiaga Uno, Mahfud MD, Airlanga,Tito karnavian,andika perkasa.dll...di banding membawah pak jokowi ke 3 periode

Kami relawan Poros Muda Indonesia sangat menolak dan tidak setuju dengan perkataan Budi Arie dan Projo yang di bilang seluruh relawan satu suara dukung Jokowi untuk masa jabatan 3 periode tersebut dan kita harus nya sebagai unsur atau bagian dinamika politik di negeri ini harus mampu mencari pemimpin kembali yang kinerjanya paling tidak mendekati atau lebih tinggi dari Jokowi di pilpres 2024 nanti."Makna dari kemenangan adalah tanggung jawab membawa kemajuan, tanggung jawab bagi masa depan, bukannya menyampaikan sesuatu hal yang bertentangan dengan konstitusi seperti masa jabatan tiga periode," frans
"Sebagai pendukung utama Presiden Jokowi dan Wapres KH Maruf Amin, kami memberikan dukungan bukan dengan puji-pujian yang memabukkan," ujarnya.
Share:

JMHI berunjuk rasa didepan MABES POLRI terkait penyerobotan lahan oleh PT. SRL

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Ditengah-tengah turunnya harga kelapa sawit yang mulanya mencapai 3 ribu rupiah turun drastis sampai ke sekitaran seribu rupiah, warga pasir Pardomuan dan Siali-ali di landa kesedihan dan kesengsaraan yang mana tanah mereka diserobot paksa oleh pihak PT. Sumatera Riang Lestari. 

Warga setempat yang terkena dampak merasa kebingungan karena tidak adanya keseriusan pejabat setempat dalam mengatasi masalah kebengisan dari PT tersebut. Padahal peristiwa ini bukan peristiwa biasa, ini adalah peristiwa yang menyangkut kehidupan sandang pangan masyarakat. Pasalnya tanah yang di serobot tersebut ditanami kelapa sawit dan juga ada beberapa warga yang menanami karet. Tentu kita ketahui bersama tanaman itu adalah penghasilan pokok bagi daerah Sumatera Utara khususnya Padang Lawas, itulah yang di serobot oleh pihak PT tersebut. 

Kejadian tersebut berdasarkan keterangan masyarakat setempat terjadi pada tanggal 25 Agustus 2022 dan sampai sekarang kabar yang beredar proses pengerjaan belum selesai. PT. SRL saat ini sedang proses melakukan pemanenan tanaman kaleptus yang di tanam oleh PT. SRL. 

Kronologis dari peristiwa penyerobotan tersebut adalah bahwa pihak PT. Sumatera Riang Lestari melakukan penumbangan di tanah PT. SRL, namun entah mengapa tanaman warga pun ikut di tumbang serta diserobot lahannya. Antara tanah warga dengan tanah perindustrian PT. SRL berbatasan langsung. Namun penyerobotan itu tidak di landasi dengan alasan yang jelas, padahal warga setempat yang tanahnya diserobot memliki Surat Hak Milik (SHM) yang jelas dan legal, tentu itu adalah perbuatan Pidana dan melanggar pasal 385 KUHP tentang penyerobota lahan.

Yang memprihatinkan bagi warga setempat adalah diamnya pejabat setempat dan aparatur negara menjadi pelengkap kesengsaraan bagi masyarakat, tentu ada indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak PT. dan pejabat setempat. 

Senin, 29 Agustus 2022 Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) melakukan aksi demonstrasi di depan MABES POLRI meminta BARESKRIM POLRI untuk menyelesaikan kasus yang terjadi di desa Hurung Jilok Pasir Pardomuan Kabupaten Padang Lawas. Aktivis mahasiswa Jakarta menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada Mabes POLRI dengan melakukan Aksi demonstrasi untuk meminta BARESKRIM POLRI segera turun tangan dan segera membuat tim khusus terjun kelapangan menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Kami meminta agar BARESKRIM POLRI terjun kelapangan dan membuat TIMSUS terjun kelapangan untuk menyelesaikan kasus tersebut dan juga kami mendesak agar PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) agar mengembalikan tanah yang diserobot serta memberi ganti rugi yang setimpal atas tanaman masyarakat yang dirusak dan juga meminta pertanggung jawaban dari pejabat setempat atas peristiwa ini karena diamnya pejabat setempat adalah kesalahan dan juga indikasi kejahatan", ujar Bung Husein Siregar Dalam Orasinya.

Bung Husein Siregar sebagai Kordinator Lapangan menegaskan di depan awak media bahwasanya aksi ini adalah aksi pertama kali, namun apabila persoalan penyerobotan tersebut tidak ditindak dengan serius maka Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) akan melakukan aksi unjuk rasa untuk yang kedua kalinya dan akan tetap konsisten melakukan Aksi unjuk rasa sampai tanah warga di kabupaten Padang Lawas dikembalikan dan di berikan ganti rugi serta mengusut indikasi Kong kali Kong antara PT. dengan pejabat setempat.

Adapun tuntutan JMHI sebagai berikut: 
1. Mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan penyerobotan tanah warga yang dilakukan oleh PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) di Kab. Padang Lawas.
2. Mendesak Bareskrim POLRI untuk segera mengusut tuntas dan juga memproses secara hukum fihak fihak yang di duga terlibat dalam penyerobotan tanah tersebut
3 mendesak PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk mengembalikan tanah yang telah di serobot dan juga memberikan ganti rugi terhadap dampak dari penyerobotan tersebut.
Share:

HP Aktivis Di Rampas Oknum Polisi Polres Bone.

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - 
Perlakuan tidak menyenangkan yang di lakukan oknum polisi bernama A. Ardinansyah, SH. bersama dengan 3 orang lainnya.

Kronologinya:
pada 31 Agustus 2022. bertempat dirumah Aktivis bernama Irfan Susyanto dusun watanpare, desa biccoing, kecamatan tonra, kabupaten bone. jam kurang lebih sekitar pukul 16:30. datang serombong oknum polisi dengan membawah surat panggilan pemeriksaan sebagai terlapor/ saksi dengan nomor surat :S. Pgl/690/VIII/RES.2.5./2022. dimana menurut keterangan Irfan Susyanto, dirinya sedang berada di kamar untuk menidurkan anaknya, tiba” terdengar suara istrinya memanggilnya, setelah dirinya keluar kamar dan menuju teras depan rumahnya, ternyata di belakang istrinya sudah ada 4 orang laki - laki dengan menggunakan seragam putih hitam 3 orang dan satu orang dengan seragam hitam - hitam. langsung menghampir saya kemudian merangkul dan memegang tangan saya. kemudian saya persilahkan untuk masuk keruang tamu tapi ke empat polisi tersebut menolak dan hanya berdiri di depan pintu rumah dan terkesan memaksa saya berfoto dalam kondisi telanjang dada. sehingga saya permisi untuk menggunakan baju terlebih dahulu tapi A. Ardinansyah mengatakan ah tidak usah. sehingga saya jawab maaf saya harus pake baju dalu dan saya tidak akan kabur. mereka terdiam, lalu saya bergegas ke kamar untuk memakai baju dan setelah itu saya keluar lagi dan mempersilahkan masuk untuk duduk dan ngobrol dalam rumah / diruang tamu, tapi keemapat polisi tersebut lagi - lagi menolak dan hanya menyuruh saya untuk berfoto dan memegang surat panggilan yang mereka kasih kepada saya. kemudian setelah mereka mengambil beberapa gambar / foto. A. Ardinansya,SH. mengatakan sebaiknya pak Irfan tanda tangan dulu surat tanda terima panggilan. sehingga salah satu polisi yang berpakaian hitam - hitam, untuk menulis nama dan alamat tempat dimana saya tinggal di kab.bone. setelah itu A. Ardinansyah langsung menyuruh saya tanda tangan, tanpa memberi saya waktu untuk membacanya. kemudian A. Ardinansyah mengfoto saya beberapa kali, setelah itu A. Ardinansyah mendekati saya dan merampas hp di tangan saya dan kemudian langsung menyerahkan ke temannya yg berseragam hitam. sembari mengatakan hp ini kami sita sebagai barang bukti. 

Saya merasa perlakuan mereka tidak menyenangkan saya pun meminta kembali hp saya, tapi mereka langsung lari menuju mobil RUSH warna putih yang mereka parkir sekitar 30 M dari teras rumah. saya pun mengejar mereka hingga ke mobil dan mempertanyakan prosedur penyitaan barang bukti, tapi A. Ardinansyah beserta temannya he Irfan saya polisi kamu mau lawan kami, lalu saya jawab ini bukan soal kalian polisi atau bukan, yang saya tanyakan adalah kok kalian rampas hp saya, kalau kalian bilang itu barang bukti mana surat penyitaannya, kok aneh saya ini belum memberikan keterangan atas panggilan yang kalian serahkan hari ini kepada saya. tapi mereka tetap ngotot bilang ada surat perintah penyitaannya, kemudian temannya mengeluarkan selembar kertas dari MAP terus saya minta untuk saya baca dan foto sebagai dukumentasi, tapi mereka tidak memberikannya dan berdalil itu anda sudah tanda tangan menyerahkan barang bukti, mendengar argumentasi A. Ardinansyah,SH. saya langsung jawab wah klo begitu kalian bodohi saya, karena tadi kalian bilang tabe pak irfan tanda tanganki dalu surat tanda panggilan. tapi ternyata yang kalian suruh tanda tangani tanpa membiarkan saya membacanya adalah surat tanda penerimaan barang / surat yang kalian isi atau tulis sendiri, terus saya pun ini belum di periksa. kok kalian langsung rampas hp saya di depan istri dan mertuaku. setelah itu mereka langsung naik di mobil dan menutup kaca mabilnya sembara mengatakan nanti di kantor anda bicara. saya bilang ok kalian rampas hapusku dengan gaya preman dan tidak beretika. maka ini akan panjang ceritanya. disitu mereka langsung pergi. 

Dari kejadian tersebut, saya pribadi, istri dan keluarga yang menyaksikan perilaku seorang polisi seperti itu merasa tidak nyaman karena memperlihatkan prilaku semenah menah. kemudian saya menilai dari perilaku A. Ardinansyah yang menolak ketika saya panggil untuk masuk ke dalam rumah, tapi mereka menolak dan hanya berdiri di teras depan rumah. sehingga saya menduga mereka ada maksud dan unsur kesengajaan untuk mempermalukan saya di hadapan tetangga / warga sekitar rumahku. ungkap Irfan yang akrab di sapa dirfan.

Dengan adanya kejadian atau tindakan oknum polisi terhadap Dirfan. maka Muh. Ahlus. Ketum, AMPRI. angkat bicara dan menduga bahwa tindakan oknum polisi seperti itu, patut di duga mereka adalah bos atau oknum yang membeck Up, para mafia sembako bansos di Kab. Bone. apalagi beredar kabar bahwa A. Ardinansyah adalah keluarga dekat mantan kepala Dinas Sosial Kab. Bone. Andi Baso Promal Pawi. kemudian persoalan laporan Eks Korda Irham yang merasa di fitnah oleh kakanda dirfan. itu saya rasa juga tidak benar, karena saya pun sering di hubungi oleh Irgam. bahkan Irham sering memberi informasi terkait gratifikasi yang di lakukan oleh tikor kabupaten, baik seputar kebijakan sekda, kepala dinas atau pun TKSK dan pendamping PKH yang terlibat sebagai pemasok/ suplyer dalam program sembako ini, bahkan Eks Korda membeberkan jika suplyer bernama Arman Rahim telah menyalur beras hitam ( busuk ), terkait adanya issu penipuan Eks Korda Irham kepada anto saya rasa, polisi tinggal periksa Arman Rahim, Andi Aso, Pak Kamal. agar jelas seperti apa janji - janji Irham kepada Anto. adapun uang yanv di ambil Irham itu benar cuma jumlahnya saya tidak tahu. sebab Irham mengambil uang beberapa kali dengan menjanjikan wilayah penyaluran kepada Anto. bahkan kalau orang bone masih bisa jujur, termasuk Arman Rahim juga tahu karena Eks. Korda juga pernah meyampaikan jika uang yang dia ambil dari Anto dan Dirfan itu di bagi ke Arman Rahim/ Istrinya. ungkapnya
Share:

Mendagri Beberkan Syarat Agar 3 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu

KABARMASA.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan KPU, serta Bawaslu. Dalam rapat kerja itu, Tito membeberkan syarat untuk mengikutsertakan 3 provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024.

"Untuk dapat mengikutsertakan daerah baru di Papua dalam Pemilu 2024 diperlukan syarat utama yaitu pembentukan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD di daerah tersebut," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Sebagai informasi, pemerintah dan parlemen telah resmi membentuk 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Meski begitu, Tito menyebut jika hendak mengikutsertakan 3 provinsi baru Papua maka diperlukan adanya perubahan pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Tito menyebut perlu adanya perubahan pada lampiran undang-undang tersebut.

"Mengingat daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD merupakan lampiran yang tidak terpisahkan di dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka diperlukan perubahan lampiran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksud," ujarnya.

KPU Minta DPR Revisi UU Pemilu
KPU sudah meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Pasalnya, pemekaran wilayah Papua, yang meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sudah disahkan.

"Terkait dengan hal tersebut, prinsipnya, kami akan melaksanakan apa pun yang menjadi ketentuan perundang-undangan pemilu. Ini kan sampai saat ini UU No 7 Tahun 2017 ini kan belum direvisi, sedangkan di sisi lain ada UU DOB yang menjelaskan bahwa pemilu harus diselenggarakan," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik saat dihubungi, Selasa.

Penyelenggaraan yang dimaksud berkaitan dengan pengisian keanggotaan parlemen, di antaranya keanggotaan DPR RI, DPD RI, dan DPRD di tiga daerah otonomi baru tersebut.
"Nah, jadi mau tidak mau harus ada pemilu. Karena itu, kami menginginkan, kepada kami menyampaikan ke pembentuk UU atau legal drafter agar segera merevisi UU Pemilu," kata Idham.

"Merevisi UU Pemilu, kenapa? Karena berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, di lampiran satu, proses tahapan pencalonan, tahapan pencalonan DPD RI dimulai dari rentang tanggal 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023. Tahap paling awal adalah penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD di awal bulan Desember 2022," imbuhnya.
Share:

Aroma Gratifikasi dan Korupsi Dana Sembako Kab. Bulukumba. Dirfan Susanto Nilai APH Kehilangan Taring Alias Mati Suri.

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Program sembako di Bulukumba kini kembali ramai diperbincangkan dan di sorot keras oleh sejumlah media dan aktivis. Terkait sistem pelaksanaan dan penyalurannya bertentangan dengan regulasi atau permensos nomor 5 tahun 2021. 

Hingga adanya indikasi tindak pidana gratifikasi dan korupsi yang dilalukan secara terstruktur, sistematis dan massif oleh oknum suplyer, pendamping / korkab PKH dan E Warung ( Agen ) sebagaimana telah ramai di beritakan di beberapa media online dan cetak akhir - akhir ini. 

Hal itu pun mendapat tanggapan dari sejumlah aktivis dan salah satunya adalah Dirfan Susanto. Pendiri / Inisiator Terbentuknya AMPRI dan GEMURU. Menjelaskan ke awak media ini, saat di komfirmasi melalui whatsap. Jika dirinya sangat menyesalkan adanya tindak tidak terpuji ( PUNGLI ) yang di lakukan oleh Kordinator Pendamping PKH bernama Basse yang di sebut - sebut telah menerima fee dari penyaluran sembako sebesar Rp. 5000 x 27.157 data realisasi perima bantuan / KPM, melalui E Warung / Agen Sembako, sebagaimana pemberitaan media online jejaksulsel dan menaraindonesi. 

Kemudian di sebut pula Suplyer bernama IDUL juga disebut telah menerima / pengumpul fee, penyedia Karung dengan sablom merk PANRITA LOPI. ini membuktikan bahwa sangat jelas ada Aroma tindak pidana Gratifikasi dan Korupsi dalam Kebijakan Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako, yang di lakukan Oleh Ketua dan Seketaris Tikor dan kemungkinan besar atas perintah Bupati.

Lanjut Dirfan, Red. Menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum ( APK ), wajib bertindak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap BASSE, IDUL, dan AGEN serta SEKDA dan KEPALA DINAS SOSIAL. selaku Ketua dan Seketaris Tikor Kabupaten. 

Jangan kemudian APH ini, pura - pura bloon atau mati suri dalam menaggapi laporan masyarakat atau pemberitaan media, apa lagi ini pemberitaan menyangkut uang negara / uang rakyat yang di rampok dalam kemasan sistim gesek dan sistem dagang bahan pangan. 

Sebab diamnya, Aparat Penegak Hukum, terkait adanya pengumpulan fee tersebut, maka itu akan memunculkan berbagai macam asumsi / kecurigaan publik ( Masyarakat ), jangan - jangan ada pimpinan APH juga di sogok / di suap oleh IDUL dan BASSE. baik di tingkat Kabupaten Bulukamba atau di Tingkap Provinsi Sulawesi Selatan.
Seperti kecurigaan kami terhadap hasil pemeriksaan H. Tiro dan Eks Korda dan bebera Orang lainnya, yang dilukukan oleh pihak Kejaksaan. Karena sampai hari ini, proses pemeriksaannya terkesan berjalan di tempat alias di peti eskan. 

Kami dari AMPRI meminta Kepada Kajati Sul - Sel. Agar segera memeriksa IDUL dan BASSE serta AGEN. Sebab jika pengumpulan fee terus biarkan terjadi / di lakukan oleh para pendamping PKH. Maka Kami akan turun kejalan dengan membawa banyak massa dan melakukan tindakan anarkis, sebagai bentuk perlawan atas hak hak rakyat / KPM yang di rampok dengan dalil dagang sembako. Ungkapnya.
Share:

Soal Enam Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara, Karutan Salemba: Secara Administrasi Ada di Rutan, Fisik Berada di Tahanan Polda Metro Jaya

KABARMASA.COM, JAKARTA - Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat, Fonika Affandi membantah pemberitaan sebuah media massa online yang menyatakan para terdakwa pengeroyok Ade Armando mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama ditahan di penjara.

Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa enam terdakwa yakni Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja sudah ditahan sekitar empat bulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, pada kenyataannya keenam orang tersebut memang secara administrasi ada di rutan hanya saja fisiknya masih berada di tahanan Polda Metro Jaya.

“Jadi perlu diluruskan bahwa nama-nama yang ada dalam berita tersebut, memang secara administrasi ada di data Rutan Salemba, namun secara fisik orang-orang tersebut masih ditahan di Polda. Jadi mereka belum pernah berada di Rutan Salemba,” kata Fonika Affandi kepada Indopos.co.id, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando menyatakan mendapat penyiksaan selama berada dalam tahanan.

“Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin,” ujar terdakwa Dhia Ul Haq saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut JPU penjara 2 tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 ayat (1) KUHP. 
Share:

Tegas! HMI Badko Jabodetabeka-Banten Tolak Rencana Kenaikan BBM

KABARMASA.COM, JAKARTA- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten (Badko Jabodetabeka-Banten) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Aksi tersebut berlangsung di dua titik lokasi. Pertama, di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya Jalan Medan Merdeka Barat. Kemudian dilanjutkan ke titik kedua, di depan Gedung DPR Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) sore. Aksi ini dilaksanakan berbarengan dengan instruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam merespon rencana kenaikan harga BBM.
"Hari ini kami turun aksi bersama dengan PB HMI sebagai bentuk respon kami dalam mengawal apa yan menjadi keresahaan masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM", ujar Fadli Rumakefing selaku Sekretaris Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten. 

HMI Badko Jabodetabeka-Banten menyayangkan rencana pemerintah untuk memangkas subsidi BBM. Bilamana subsidi terhadap BBM dipangkas artinya akan ada kenaikan harga jual. Hal ini dianggap akan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi masyarakat jika dilakukan. Ditambah, masyarakat baru saja menghadapi pandemi yang cukup lama hingga menyebabkan keberlangsungan ekonomi tertekan. Maka rencana kenaikan BBM subsidi sangatlah tidak tepat.

"Roda perekonomian kita masih belum stabil dampak dari pandemi yang berkepanjangan. Ini akan jadi beban buruk bagi masyarakat luas khususnya masyarakat menengah kebawah," tegas Fadli.

Bendahara Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten Daniel Halim juga ikut menyayangkan langkah pemerintah dalam merencanakan keniakan BBM bersubdi. Hal ini dinilai kurang tepat terhadap kondisi dan situasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

"Kami menilai apa yang direncanakan oleh pemerintah dalam menaikkan harga BBM saat ini bukan lah langkah yang tepat. Belum usai kita menghadapi pandemi yang berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Banyak masyarakat yang masih berupaya bangkit dari tekanan selama pandemi, bahkan masih ada dari kita yang belum juga mendapati kerja, tidak mampu menyekolahkan anak dan bahkan untuk makan sehari-hari pun masih sulit". Tegas Daniel Halim kepada awak media ditengah berlangsungnya demonstrasi.

Menurutnya apabila pemerintah benar-benar menaikkan BBM bersubdi maka akan menimbulkan ketidak stabilan pada aktivitas perekonomian. Belum lagi ancaman kenaikan inflasi yang sudah di depan mata.

"Ini menjadi beban baru bagi masyarakat di tengah tingginya harga bahan pokok. Belum lagi ditambah dengan datangnya potensi inflasi diatas 5% dalam lima tahun terakhir. Jika ini dipaksakan maka akan menimbulkan banyak kekacauan di berbagai sektor kedepannya," ujarnya.

Ia meminta agar pemerintah tegas dan bijak dalam menyikapi rencana kenaikan BBM. "Selama ini kita lihat penggunaan BBM bersubsidi seringkali tidak tepat sasaran. Maka harus ada aturan dan sikap yang tegas dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Dan juga kita minta agar bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas Daniel Halim.
Share:

JMHI melakukan aksi dan pelaporan Jilid 5 ke KPK RI dan Mabes Polri, Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP PT.CSM. di taksir merugikan keuangan Negara sampai 5 Triliun

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perbincangan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.

Hal yang pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021 berdasarkan SK dari Bupati Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun di permasalahkan oleh berbagi pihak lantaran diduga bahwa IPPKH tersebut adalah Palsu.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, IUP PT CSM sebenarnya hanya mencakup sekitar 20 hektare lahan tambang. Namun, pada kenyataannya perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak belasan tahun itu menambang di lahan seluas 475 hektare.

Pemerintah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri sebenarnya telah melayangkan surat koreksi pendaftaran IUP PT CSM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM.

Namun, surat dengan nomor 540/156 tertanggal 17 Februari 2022 itu mentah dan PT CSM hingga kini masih beraktivitas di lahan tambang seluas 475 hektare.

"Bahwa luas IUP OP yang kami cantumkan seluas 475 Ha, padahal seharusnya adalah 20 Ha dan masa berlaku yang kami tetapkan selama 15 tahun hingga tanggal 14 maret 2026 padahal sebenarnya masa berlaku adalah 10 tahun hingga 14 Maret 2021," demikian isi dari surat permohonan koreksi tersebut.

Terkait hal tersebut, sekelompok mahasiswa, aktivis dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) Melakukan Aksi Unjuk Rasa sekaligus melakukan laporan pengaduan yang ke-5 kalinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Bukan hanya melakukan pelaporan ke KPK, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa dan Pelaporan ke Mabes Polri. 

Ketua Umum JMHI Bung Anto menyebut bahwa PT CSM diduga telah memalsukan dokumen IUP memgenai luas lahan tambang dan durasi lama menambang, hal itu berubah drastis. Serta IPPKH yg digunakan oleh PT. CSM itu palsu. Ia pun menduga adanya tindakan main mata antara PT.CSM, Oknum Pejabat Ditjen Minerba serta Oknum Pejabat Ditjen Planologi kehutanan KLHK.

"Sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menindaklanjuti laporan pengaduan kami karena Kami sudah sampai ke-5 kalinya menyerahkan berkas dokumen yang berisikan bukti-bukti pelanggaran PT.CSM. Jika KPK RI dan Bareskrim Polri belum merespon laporan pengaduan tersebut, maka kami mempertanyakan kinerja dan Independensinya sebagai lembaga penegak hukum" Tegas Bung Anto

Dihadapan media, Mereka menegaskan bahwa Akan terus mendatangi KPK RI dan Mabes Polri bahkan menumpuk dokumen pelanggaran PT.CSM di KPK RI Maupun di Bareskrim Polri jika tuntutan dan pengaduannya belum ditanggapi

"Kami sudah komitmen dari awal, bahwa kami akan terus menggelar aksi serta akan terus menyerahkan bukti pelanggaran PT.CSM beserta beberapa pihak Terkait Ke KPK RI dan Bareskrim Polri sampai Kasus tersebut di usust sampai tuntas" lanjut Anto

Dalam orasi terakhirnya, Mereka menyampaikan bahwa akan kembali lagi untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang sudah mereka serahkan di KPK RI dan Mabes Polri

"Saya yakin jika semua Mafia Birokrasi dan Mafia Tambang di berantas oleh Kepolisian Republik Indonesia, hal itu akan mengembalikan Marwah dan Citra kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga Penegak Hukum, olehnya itu kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas Mafia Birokrasi dan Mafia tambang di Indonesia"
Lantang Bung Anto di hadapan Media
Share:

Dikaitkan Dengan Dana Kampanye 2024, Begini Profil Bos Taspen

KABARMASA.COM, JAKARTA - 

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola dana pensiun ASN ramai menjadi perbincangan publik. Setelah sebelumnya sempat disinggung oleh Sri Mulyani terkait reformasi di sektor dana pensiun, kini viral di media sosial terkait rumor tudingan pengelolaan dana triliunan untuk pemilu 2024.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan RI sempat menyampaikan kegelisahannya terkait dana pensiun yang dianggapnya perlu segera diubah. Skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut Sri Mulyani ternyata memberikan beban berat bagi negara, nilainya bahkan mencapai Rp 2.800 triliun.

Tak lama setelahnya isu miring pada lembaga tersebut kembali beredar. Kali ini datang dari cuplikan video yang viral di media sosial. Dalam cuplikan tersebut, Kamaruddin Hendra Simanjuntak menuding Dirut Taspen mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Tidak diketahui secara pasti kapan video tersebut diambil, hanya saja Kamaruddin menyebutkan bahwa sang dirut merupakan pemeluk agama Katolik dan memiliki istri sah bernama Rina.

Dalam cuplikan video tersebut Kamaruddin juga menyebutkan telah menyurati sejumlah pejabat dan lembaga penting di pemerintahan mulai dari Wapres, Komisi IV DPR RI, Menteri Keuangan, Menpan RB hingga Ombudsman RI terkait tudingan tersebut. Namun ia mengakui tidak mendapat balasan dari satu pun pihak yang telah disurati.

Menanggapi video viral tersebut. PT Taspen menepis tudingan yang disematkan dan menegaskan pengelolaan investasinya sesuai aturan.

"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," ujar Mardiyani dalam keterangan tertulisnya dilansir Detik, Jumat (26/8/2022).

Siapa Dirut Taspen?

Saat ini posisi Direktur Utama PT Taspen (Persero) dijabat oleh Antonius NS Kosasih yang diangkat Kementerian BUMN menggantikan Iqbal Lantaro awal Januari 2020 lalu. Sebelum jabatannya dinaikkan pada pucuk tertinggi, ANS Kosasih sempat menduduki posisi direktur investasi di lembaga pengelola dana pensiun ASN tersebut.

Antonius NS Kosasih diketahui pernah menjabat PT Inhutani (Persero) dengan posisi sebagai CFO. Kemudian dipercaya menjadi Presiden Direktur merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta (2014-2016).

Antonius kemudian menjabat Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016 - 2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016 - 2019).

Lahir di Jakarta 12 Juli 1970, Antonius merupakan jebolan Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 1992 dan Magister (S2) Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI Jakarta, 2006.

Share:

Koalisi Pencari Fakta mendesak KPK agar memeriksa menteri dan pejabat kementerian pertanian yang di duga menyelewengkan program Food Estate dan TAPB Padi yang merugikan negara

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Koalisi pencari fakta (KPK) kembali turun kejalan, setelah beberapa waktu lalu melalukan kajian dan diskusi terkait kasus dugaan anggaran yang dinilai bermasalah di kementerian pertanian Republik Indonesia. 

Di ketahui melalui program Food Estate dan pengelolaan areal peluasan tanam baru (PATB) padi, atau peluasan lahan di Kalimantan tengah sehingga mengucurkan anggara sebesar Rp. 9 triliun melalui dari anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020. 

Koalisi pencari fakta (KPK) melangsungkan aksi perdana hari Kamis 25 Agustus 2022, menurutnya “meminta bapak Firli Bahuri selaku ketua KPK agar merespon pernyataan BPK terhadap hasil laporan dan pemeriksaan permasalahan anggaran di kementerian pertanian terkait program Food Estate dan PATB Padi tahun 2020, dan sekaligus menguji ketajaman KPK mencegah dan membasmi korupsi di setiap lembaga pemerintahan yang diduga melakukan praktik korupsi”.

pemerintah rela mengucurkan anggaran tersebut sebesar Rp. 9.T untuk menjalankan program di kementerian pertanian RI, alih alih setelah beberapa saat BPK (Badan Pemerikasaan Keuangan) menemukan adanya anggaran bermasalah dari proyek kementerian pertanian diantaranya Food Estate dan Pengelolaan Areal perluasan tanam baru (PATB) padi, tak tanggung tanggung BPK menemukan Rp. 803,3 Miliar yang dinilai bermasalah. 

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan keuangan LKPP, BPK menemukan anggaran bermasalah yang bersumber dari program Food Estate dan PATB tani yang diselenggarakan kementerian pertanian, dalam laporan perikasaan tahun 2020.

Dihadapan media, bahwa BPK juga mengatakan, terdapat pengembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah yang dikelola Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2020 yang ternyata melebihi luas lahan dalam Shapefile (Shp). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelebihan luas lahan tersebut di 19 kelompok tani dengan total 370,99 hektare atau setara dengan bantuan sarana dan produksi senilai Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, di kutip dari hasil permeriksaan BPK adanya Permasalahan pada pelaksanaan pengolahan lahan kawasan Food Estate seluas 30 ribu hektare Rp 15,2 miliar, kekurangan pertanggungjawaban Rp 1,26 miliar, dan belanja penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 pada Badan Ketahanan Pangan (BKP) tidak sesuai ketentuan Rp 1 miliar. 

Tidak hanya program melalui Ditjen Prasarana dan sarana pertanian, juga BPK menemukan permasalahan anggaran senilai Rp 784,3 miliar untuk pengelolaan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Padi tahun lalu. Program yang dikelola melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tersebut ternyata tidak sesuai petunjuk pelaksanaan.

Melalui dokumen resmi BPK Penentuan lokasi kegiatan PATB Padi tidak dapat diidentifikasi kebenaran dan kesesuaiannya telah dilaksanakan di lahan yang tidak pernah ditanami padi dan lahan yang belum masuk dalam perhitungan luas panen Kerangka Sampel Area Badan Pusat Statistik. 

Padahal, Program PATB Padi ini merupakan salah satu strategi pemerintah yang juga diluncurkan pemerintah tahun lalu. Tujuannya sejalan dengan food estate yakni memastikan ketersediangan pangan di tengah pandemi. Berdasarkan perintah Menteri Pertanian Nomor 129/KP.410/M/8/2020, program PATB Padi dimulai 24 Agustus 2020 dengan taget seluas 250 ribu hektar. 

Hal, sontak memancing penasaran masyarakat, termasuk para cendekiawan dan aktivis kelompok tani dan pemerhati tidak pidana korupsi. juga oleh Koalisi pencari Fakta (KPK) “bahwa apakah program itu penting untuk di jalan sehingga membantu kesedian pangan untuk di masa pademi ini, ataukah menjadi sia sia karena bermasalah sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 803,3 Miliar dari program tersebut”. 

Lanjut kordinator Koalisi Pencari Fakta (KPK) Aris “ kami segenap mahasiswa dan pemuda, mendorong KPK untuk segera melalukan penindakan secara terukur dan transparan, memeriksa para pejabat kementerian pertanian dalam program yang dianggap bermasalah sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 803, 3 miliar, dan kami meminta evaluasi Kementerian pertanian agar bersih dari aroma korupsi”

Menurutnya, Koalisi pencari Fakta akan melangsungkan aksi Jilid kedua Hari Senin tgl 27 Agustus 2022 di gedung KPK dan di depan istana negara, menurutnya menjadi catatan pemerintah agar terhindar dari kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainya. Sekian Terimakasih
Share:

Dalam Rangka HUT ke-29, KMHDI Selenggarakan Donor Darah Bersama UKM Hindu se-Jabodetabek


KABARMASA.COM, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan rangkaian acara menyambut HUT KMHDI ke-29, PP KMHDI menggandeng UKM Hindu se-Jabodetabek bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mengadakan kegiatan sosial donor darah yang berlangsung di Pura Aditya Jaya, Rawamangun (27/8/2022).

"Kegiatan donor darah ini diikuti oleh beberapa UKM Hindu se-Jabodetabek dan juga BEM STAH DNJ. Ini merupakan kolaborasi kegiatan sosial yang kami adakan untuk menyambut HUT 29 Tahun KMHDI," kata Deni Krisnandi selaku Ketua Departemen Sosmas PP KMHDI.

Pria yang kerap disapa Deni ini menjelaskan setelah melaksanakan kegiatan sosial donor darah, selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan bakti sosial di beberapa pura yang ada di Cibinong dan Bogor.

"Setelah kegiatan donor darah hari ini, rangkaian kegiatan selanjutnya adalah bakti sosial berupa pemberian bantuan sarana dan prasana persembahyangan kepada pemangku, sembako dan bantuan alat kebersihan di beberapa Pura yang ada di Cibinong dan Bogor," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presidum II PP KMHDI, Putu Asrinidevy juga menjelaskan bahwa HUT ke-29 KMHDI mengangkat tema "Inovasi dan Kolaborasi Membangun Negeri" ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai organisasi Hindu, khususnya organisasi mahasiswa Hindu.

"Beberapa rangkaian kegiatan HUT ke-29 KMHDI menggandeng UKM Hindu se-Jabodetabek, ini merupakan perwujudan dari semangat tema yang diusung, yaitu menciptakan inovasi dan berkaloborasi untuk membangun negeri," jelas Putu Asrinidevy.

Ia juga berharap bahwa kaloborasi seperti ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tapi harus selalu dijaga dan terus dibangun.

"Harapannya, semangat kaloborasi tidak hanya berhenti di sini. Kolaborasi ini harus terus berlanjut dalam berbagai situasi dan berbagai kegiatan ke depannya. Hal ini penting agar keberadaan mahasiswa Hindu dapat memberikan manfaat bagi organisasi, masyarakat, umat Hindu dan tentunya bangsa Indonesia," tutupnya.
Share:

Dirfan Susanto Meminta Presiden RI Dan Menteri Sosial Turun Tangan Bersihkan Mafia BANSOS di Kab. Bone dan Kab. Jeneponto

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang ( TTPU ) Pada Program Sembako Di Kabupaten Jeneponto. Yang Ramai Di Soroti Oleh Aktivis dan Pemuda Dalam Hal Ini Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). 

Sebagaimana telah di komfirmasi oleh tim media ini melalu whatsapp kepada Salah satu Pendiri / Inisiator Terbentuknya AMPRI dan GEMURU. Dirfan Susanto Alias Sontoloyo. Memamparkan Bahwa Teruntut Bupati Jeneponto. Kami Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) dan Gerakan Muda Perubahan ( GEMURU ). Meminta Agar Segera Mencopot Kepala Dinas Sosial. Karena Telah Melalukan Pembiaran Terhadap Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Program Sembako. Yang Telah Di Lakukan Oleh Agen Dengan Mentunaikan Dana Sembako Ke KPM, Dengan Biaya Administrasi Gesek Rp. 20.000 - Rp. 40. 000. Per KPM.

Hal Itu, Di Ketahuai Di Lakukan Atas Perintah Dari Oknum" Bank Penyalur ( BRI ) dan Para Pendamping PKH. 
Sehingga Kami Perlu Menyampaikan Hal Ini, Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Sebab Dgn Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Kab. Jeneponto. Jelas Dapat Merusak Reputasi dan Akan Menjadi Catatan Sejarah Bobroknya Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kab. Jeneponto.  

Selain Itu Kami, Juga Mendesak KPK, Kajati dan Seluruh Aparat Penegak Hukum Di Republik Indonesia. Agar Segera Memeriksa Seluruh Agen Yang Terlibat Melakukan Teransaksi Tunai / Tindak Pidana Pencucian Uang, Termasuk Memeriksa Kepala Cabang dan Pinca Bank BRI, Kapala Dinas dan Juga Para Pendamping PKH Yang Di Duga Ikut Terlibat. 

Sebab Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Perampokan Dana Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ) Pada Program Sembako Yang Terjadi Di Kab. Jeneponto. Jelas Bertentangan Dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2021. 
Selain Tindak Pidana Pencucian Uang Penerima Bansos Di Jeneponto, Dirfan Red. Juga Menyoroti Sistem Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako Di Kabupaten Bone. Dimana Menurutnya Bahwa Sistem Penyaluran Sembako Yang Di Lakukan Oleh Para Suplyer Tak Ada Ubahnya Seperti Sistem Komunis. Kenapa Saya Bicara Seperti Ini, Sebab Jelas Bahwa Harga Bahan Pangan Yang Di Jual Ke KPM Terbukti Melampaui Harga Het. Hal Itu Dapat Di Buktikan Dari Harga Telur 3 Rak Mencapai Rp. 200. 000. dan 20 Kg Beras Kualitas Madium Di Bandrol Dengan Harga Rp. 200. 000. Di Kecamatan Mare, Tenete Riattang Barat, Tellu Sittinge. Belum Lagi Adanya Oknum Pendamping ( TKSK ) / PKH Yang Berfungsi Ganda Atau Menjadi Suplyer Dalam Program Sembako Ini, Ya Sebut Saja Seperti Yusniar TKSK Kecamatan Cenrana, Lukman TKSK Kecamatan Salumekko, Asis TKSK Kecamatan AjangAle. Termasuk Irham Eks Korda Kini Viral Videonya Sebagai Pedagang Telur. Belum Lagi Aktivis Yang Tidak Punya Modal dan Menggunakan Nama Orang Lain, Juga Ikut Menjadi Suplyer. 

Lanjutnya Menegaskan Terlepas Harga Pangan Yang Sangat Mahal Yang Di Jual Suplyer Ke KPM, Ada Pula Tindak Pidana Penyalagunaan Kewenangan Yang Di Lakukan Secara Terstruktur, Sistematis dan Massif ( TSM ) Oleh Ketua Tikor dan Seketaris Tikor ( Sekda dan Kepala Dinas Sosial ) dan Melibatkan Aparat Penegak Hukum Dalam Melakukan Evaluasi Agen. Sebab Jika Berdasarkan Permensos Maka Mereka Tentunya Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Menunjuk Langsung Agen. Apa Lagi Di Duga Kuat Bahwa Sampai Hari Ini Bank Penyalur Belum Memberikan SK Kepada Agen. 
Sehingga Kami Menilai Bahwa Para Mafia Bansos Ini, Telah Terang - Terangan Merampok Hak Ribuan Rakyat ( KPM ) Bansos. Maka Dari Itu, Kami Berani Mengatakan Bahwa Mafia Bansos, Jauh Lebih Bringas Dari Pada Kasus Pembunuhan dan 303 Yang Di Tuduhkan Kepada Irjend. Ferdi Sambo.? 
Lalu Kami Pun Bertanya.? Kemana Negara ( Presiden ) dan Dewan DPR. RI.Yang Katanya Terhormat.? 
Kok Negara Sepertinya Kehilangan Suara, Di Tengah Uang Rakyat ( KPM Bansos ) Di Rampok Oleh Mafia Pangan, Bahkan Parahnya Rakyat Di Perbudak Oleh Sistem Komunis Ala Kebijakan Tikor / Pemerintah Seperti Yang Terjadi Pada Pelaksanaan dan Penyaluran Sembako, Di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone Hari Ini. 
Parahanya Lagi Jelas Bahwa Aparat Penegak Hukum Di Tingkat Kabupaten Ikut Bungkam dan Terkesan Melakukan Pembiayaran Terhadap Para Mafia Untuk Memporak - Porandakan Program Sembako dan Merampok Dana KPM Dengan Modus Dagang ( Suplyer ) Musiman. 

Dirfan Susanto, Juga Berjanji Akan Membawa Kasus Ini, Ke Mabes Polri dan Komisi 8 DPR. RI. Atau Meributkannya di Depan Istana Presiden. Dengan Harapan Agar Para Mafia Pangan Dapat Di Proses Hukum. Ungkapnya
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts